Rabu, 17 Januari 2024

 MANFAAT KONSERVASI HUTAN BAMBU PADA KELESTARIAN ALAM DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF PEDEKATAN PENGHIDUAN LESTARI

Daniel Sugama Stephanus 

East Java Ecotourism Forum – EJEF

Daniels.stephanus@gmail.com

 

ABSTRAKS

Keberadaan & kelestarian hutan desa menjadi kunci dari kesejahteraan kehidupan & penghidupan masyarakatnya.  Karena hutan desa yang terjaga & terkelola dengan baik akan menjamin keberlanjutan dari sumber daya lain.  Hutan desa dapat berfungsi sebagai daerah tanggkapan air yang menghasilkan sumber & mata air yang bukan hanya memberikan ketersediaan air bersih bukan hanya untuk rakyat desa setempat tetapi juga bagi masyarakat di luar desa.  Bukan hanya untuk keperluan mandi, cuci & kakus untuk kebersihan diri & Kesehatan tetapi juga untuk keperluan ibadah.  Selain itu, aliran air memberikan penghidupan melalui pertanian, perkebunan, peternakan & perikanan yang menjamin kemandirian pangan serta sumber pendapatan bagi masyarakat.  Selain itu, aliran air dapat pula menjadi sumber energi terbarukan yang tak terbatas.

Selian itu, dengan pemanfaaran jasa lingkungan hutan desa & sumber air dapat dimanfaatkan untuk pariwisata.  Dengan berprinsip pariwisata berkelanjutan dan pariwisata berbasis masyarakat serta praktik ekowisata dapat dijamin keberlanjutan Kawasan konservasi terjaga dengan baik, termanfaatkan untuk kesejahtraan masyarakat dan pada akhirnya memberikan peningkatan pendapatan bagi masyarakat & desa.  Tanpa meninggalkan sumber pendapapatan utama seperti pertanian, perkebunan, peternakan & perikanan, pariwisata ditempatkan sebagai pendapatan tambahan sekaligus sarana untuk pendanaan bagi aktivitas konservasi sekaligus sumber pendapatan untuk membangun & memeilihara sarana, prasarana & infrastruktur desa. Selain itu, juga beeperan untuk peningkatan kapasitas pengetahuan & ketrampilan sumber daya manusia yang ada.  Juga pengembangan seni budaya, ekonomi kreatif & usaha mikro & kecil di desa.

Dengan menggunakan Pendekatan Penghidupan Lestari (Sustainable Livelihood Approach) yang berpinsip partisipatif aktif & tata Kelola baik, pemetaan & perencanaan partisipatif desa khususnya pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat dilakukan. Perencanaan pembangunan pariwisata berbasis pada 5 modal, analisis kerentanan & tata baik yang diharapkan dapat menjadi peta jalan untuk pembangunan desa untuk saat ini dan masa-masa mendatang.  Khususnya untuk menjamin kelestarian hutan desa & sumber mata airnya seperti yang dilakukan di Desa Sanankerto dengan Hutan Bambu Andeman Boonpring-nya.

Kata-kata kunci: Desa Sanakerto, Andeman Boonpring, Pendekatan Penghidupan Lestari, Pariwisata Berkelanjutan, Pariwisata Berbasis Masyarakat, Ekowisata.


 

1.     MUKADIMAH

Krisis Air berdampak luas pada seluruh aspek kehidupan makhluk hidup.  Bukan saja mengancam keberlanjutan pangan tetapi akan berpengaruh pada Kesehatan juga kebutuhan bebersih diri (Mandi, Cuci & Kakus) bahkan untuk masalah ibadah.  Sehingga, keberdaan air bukan saja penting bagi kehidupan & penghidupan makluk hidup (manusia, hewan & tumbuhan) tetapi menjadi kebutuhan vital yang harus tersedia.  Ibarat kata, tidak ada makluk hidup yang bisa hidup tanpa air bersih. Demikian pula dengan keberadaan udara yang bersih & tidak tercemar. Udara juga menjadi syarat vital yang harus ada untuk kehidupan makhluk hidup, baik manusia, hewan maupun tetumbuhan. Walau ada makhuk hidup yang tidak membutuhkan udara tetapi sebangian besar makhluk hidup membutuhkan keberadaan udara bersih & tidak tercemar.

Air & udara adalah kebutuhan penting dan vital bagi kehudupan & penghidupan bagi makhluk hidup, baik tumbuhan, hewan, lebih-lebih manusia. Dua hal yang saling melengkapi, keberadaan hutan yang terjaga baik & lestari akan menjadi area tangkapan air yang baik. Kawasan tangkapan air akan menjadi sumber air yang menghasilkan mata air. Mata air akan menjadi sumber kehidupan bagi makhluk hidup, baik untuk kebutuhan minum maupun mengaliri sawah, ladang & perkebunan bagi manusia. Aliran air juga akan menjadi danau, sungai & laut yang bukan hanya menghidupi hewan & ikan tetapi juga jadi sumber penghidupan bagi manusia.  Bahkan manusia membutuhkan lebih air & udara untuk menjaga Kesehatan, bebersih diri (MCK) dan kebutuhan ibadah.  Lebih jauh lagi, air & udara bisa menjadi sumber energi yang tiada terbatas. 

Belum lagi manusia modern memanfaatkan air & udara untuk kepentingan indistri untuk memenuhi kebutuhan & keingian yang tidak terbatas. Bahkan air & udara yang mungkin akan tercemari karena proses industrilisasi & pabrikasi haruslah dikelola dengan baik supaya tidak tercemar & terpolusi yang akan mengancam kehidupan & penghidupan manusia lebih-lebih untuk masa depan.  Belum lagi air & udara yang sehat yang seharusnya tersedia di alam dikomersialisasi & diperniagakan karena semakin langka.

Desa Sanankerto dengan Andeman Boonpring memiliki Hutan Desa berupa Hutan Bambu bernama Andeman Boonpring, hutan bambu yang menjadi kawasan tangkapan air seluas … hektar yang saat ini sudah ditanami … spesies bambu.  Dari Hutan Bambu tersebut muncul mata air yang bukan hanya memunculkan sumber air abadi tetapi membentuk beberapa danau dan sungai.  Danau yang bukan saja menjadi sumber air abadi tetapi juga temanfaatkan sebagai kawasan wisata, baik wisata massaal maupun ekowisata yang mengedepankan konservasi.  Pariwisata yang dikelola oleh masyarakat (community based tourism) sekaligus pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism), pariwisata yang bukan saja bermanfaat untuk saat ini tetapi juga untuk masa depan, untuk anak cucu.

Selain pariwisata, Andeman Boonpring yang mengaliri 6 desa di 2 kecamatan memberikan kehidupan untuk masyarakat berupa ketersediaan air bersih untuk kepelerluan bersih diri & kesehatan (mandi, cuci & kakus) juga untuk keperluan rumah (makan & minum). Juga memberikan kehidupan bagi tanaman & tumbuhan serta keaneka ragaman hayati di sekitar sumber & aliran air. Andeman Boonpring juga memberikan penghidupan bagi masyarakat luas baik dalam bidang pertanian yang menggaliri 410 hektar sawah dengan tingkat produksi 4.920 Ton pertahun yang menghasilkan pendapatan sebesar 20 Milyar Rupiah. Selain itu juga memberi penghidupan di sektor perkebunan baik untuk palawija, sayur mayur & produk tanaman buah dan tanaman keras lainnya. Juga memberik penghidupan melalui sektor peternakan utamanya peternakan bebek. Juga penghidupan melalui sektor perikanan baik untuk perikanan konsumsi maupun ikan hias. 

Andeman Boonpring bukan saja menjamin kehidupan dengan kelestarian alam tetapi juga ketahanan pangan bagi masyarakat desa Sanankerto & sekitarnya bahkan masyarakat luas. Selain itu Andeman Boonpring juga memberikan penghidupan bagi masyarakat Desa Sanankerto & sekitarnya melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan & perikanan.  Bahkan dengan pemanfaatan jasa lingkungan Andeman Boonpring juga menjadi sumber energi terbarukan yang berkelanjutan melalui Pembangkit Listik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Selian energi jasa lingkungan juga memberikan penghidupan melaui pariwisata, khususnya ekowisata berbasis masyarakat, wisata berbasis konservasi (alam & budaya) yang dikelola oleh Pemerintah Desa yang memberikan manfaat & dampak ekonomi bagi masyarakat & desa.

 

2.     PENDEKATAN PENGHIDUPAN LESTARI

Pendekatan Penghidupan Lestari (Sustainable Livelihood Approach) adalah pendekatan untuk perencanaan pembangunan & pengembangan masyarakat berbasis prinsip konservasi alam & sosial serta partisipatif aktif dari seluruh masyarakat.  Pendekatan yang didasarkan pada prinsip Segitiga Penghidupan Bekelanjutan  (Tipple Bottom Line) dari Elkington (1998) yang dikembangkan menjadi 5 modal (Analisis Pentagonal) yang lebih operatif oleh Chamber & Conway (1991). Secara mudah dapat digambarkan dalam diagram sebagai berikut:

Gambar 1. Diagram Penghidupan Lestari

Sumber: Adaptasi dari Chamber & Conway (1991)

 

Keterangan:

2.1  Pemangku Kepentingan

Para pihak yang berkepentingan pada kelestarian alam, kesejahteraan masyarakat di destinasi maupun lebih luas lagi juga peningakatan kapasitas & pendapatan masyarakat serta desa. Juga pada pembangunan infra sturktur untuk kesejahteraan masyarakat desa setempat, Kawasan terdampak bahkan di tingkat kabupaten dan bahkan di tingkat yang lebih luas lagi.

Para pemangku kepentingan tesebut terdiri dari:

a.     Vertikal

Terdiri dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabutapen/Kota & Desa dengan peran sebagai pembuat kebijakan & peraturan untuk mengatur kepentingan & kesejahteraan masyarakat.

b.     Horisontal

Terdiri dari Pemerintah (Desa), Tour & Travel serta Operator Usaha Pariwisata, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) & Lembaga Pendamping, Masyarakat Lokal & WIsatawan dengan peran masing-masing khususnya di tingkat tapak atau destinasi wisata.

c.     Wisatawan

Terdiri dari Wisatawan Nusantara (Domestik) dan Wisawatan Manca Negara (International) sebagai pasar atau penikmat wisata.

 

2.2  Pemangku Kepentingan

Secara lebih terinci Pemangku Kepentingan (stakeholder) dapat dikenali dengan Prinsip Heksaheliks (ABCCDE), terdiri dari:

a.     A: Akademisi

Akademisi adalah Lembaga Pendidikan Formal (Sekolah, Perguruan Tinggi & Pesantren) dan Para Pendidik (Guru & Dosen) yang terlibat dalam komunitas (desa) baik secara resmi melakukan Tri Dharma Pendidikan (Pengajaran, Penelitian & Pengandian Masyarakat) maupun secara informal berkontribusi nyata secara langsung pada aktivitas komunitas & desa.

b.     B: Birokasi

Pemerintah sebagai pembuat kebijakan (policy maker), menjalankan, mengawasi pelaksanaan serta memfasilitasi kelancaran & percepatan capaian & dampak kebijakan.  Pemerintah mulai dari tingkat nasional (Pemerintan Pusat) dengan perundangan & peraturannya, pemerintah provinsi dengan berbagai peraturan turunannya, Pemerintah Kabupaten atau Kota & Pemerintah Desa.

c.     C: Community

Komunitas atau Kelompok Masyarakat mulai dari tingkat RT, Dusun, Desa maupun kelompok-kelompok masyarakat lain yang mengorganisir diri dalam berbagai paguyupan atau perkumpulan, khususnya di desa.

d.     C: Community Leader

Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tokoh-tokoh informal lain yang memiliki pengaruh & peran penting dalam partisipasi aktif di sebuah komunitas. Pata tokoh yang berperan penting dan memiliki peran dalam penyusunan & pengambilan keputusan di desa.

e.     D: Developmentalis

Individu ataupun kelompok atau organisasi yang memiliki pengaruh pada pengambilan kebijakan & keputusan strategis & operasional di komunitas. Seperti Wartawan & Media Massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Donor dan individu atau lembaga sejenis.

f.      E: Entrepreneur & Enterprise

Pelaku usaha & perusahaan yang memengaruhi komunitas.  Baik sebagai bagian dari rantai pasok (supply chain), produsen komuditas yang dibutuhkan oleh anggota komunitas, konsumen produk (barang & jasa) produksi komunitas, sekaligus sumber pendanaan bagi komunitas melalui Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Korposari (Corporate Social & Environmental Responsibility).

 

2.3  Analisis Kerentanan

Kerentanan adalah ancaman yang mungkin terjadi yang akan menganggu pembangunan & pengembangan Kawasan, dalam hal ini sebagai contoh kasus adalah Hutan Bambu Andeman Boonpring di Desa Sanakerto dalam aktivitas konservasi & pemanfaatn jasa lingkungan, terdiri dari:

a.     Perubahan Kecenderungan Wisata (Trends)

Saat ini Desa Wisata menjadi primadona pariwisata tetapi bila ada perubahan atau pergeseran preferensi masyarakat berwisata akan bisa mengganggu pengembangan & pembangunan desa.  Tetapi dengan mengutamakan peran & fungsi Andeman Boonpring sebagai Kawasan konservasi bambu & sumber air, pariwisata menjadi bonus dari pembedayaan & peningkatan masyarakat untuk menjamin kemandirian pangan & sumber pendapatan utama masyarakat.

b.     Goncangan (Shocks)

Hilangnya sumber hidup utama, yaitu air yang diawali oleh hancurnya Kawasan hutan bambu akan menghancurkan kehidupan & penghidupan masyarakat. Mulai masalah krisis pangan sampai krisis sosial, bahkan pada Kawasan akan sangat mungkin terjadi. Bencana alam seperti gempa bumi & kebakaran hutan bambu bisa menjadi penyebab atau pemanfaatan yang berlebihan (eksplotasi) hutan bambu & sumber air. Demikian pula ketidak mampuan menjaga kebersihan aliran air karena aktivitas pariwisata yang menyebabkan sampah, limbah & polusi pada persawahan yang akan menimbulkan juga masalah sosial antar desa.

c.     Musiman (Seasonality)

Musiman bukan hanya masalah musim hujan & musim kemarau yang pasti berurusan dengan ancaman bencana alam banjir & tanah longsor dan kekeringan & kebakran hujan.  Musiman termasuk juga musim anak masuk sekolah yang akan berpengaruh pada pengeluaran keluarga. Juga masim libur baik Hari Raya Idul Fitri & Natal dan Tahun Baru yang akan meningkatkan konsumsi rumah tangga & bepergian (mudik & tamasya).  Juga musim panen raya yang akan menurunkan harga komuditas serta kelebihan pasokan yang bukan hanya menurunkan harga tetapi juga masalah konsumsi yang berlebihan diluar kebutuhan.  Pentungnya literasi keuangan & budaya menabung menjadi penting, baik untuk perorangan maupun keluarga supaya dapat mengelola keuangan dengan baik & terhindar dari bencana terjebak pada konsumtif & utang.

d.     Kelembagaan (Institutons)

Perubahan kelembagaan, gaya manajemen & kepemipinan akibat perubahan struktut organisasi & pergantian pemimpin akan berpengaruh besar pada Lembaga & aktivitas masyarakat, apalagi bila berurusan dengan masalah politik Desa, Kabupaten apalagi Nasional yang akan mungkin menggeser banyak hal.  Perubahan kebijakan & perundangan akan berpengaruh besar pada keberlangsungan & kelestarian kehidupan & penghidupan masyarakat. Salah satunya adalah kerentanan pada keberlanjutan aktivitas konservasi, pemberdayaan masyakrakat & pembangunan infrastuktur. 

 

2.4  Analisis 5 Modal

Modal adalah segala sesuatu yang dikuasai oleh komunitas dan dapat dikelola atau diusahakan untuk dikembangkan lebih lanjut.  Modal bukan potensi, karena potensi adalah segala sesuatu yang menjadi keunggulan komunitas tetapi belum dikuasai & tidak bisa dikelola & dikembangkan lebih lanjut.  Sebagagai contoh, sumber mata ait yang menggaliri di sunga adalah potensi dari sebuah desa tetapi bila tidak dikuasai & dikelola tidak akan memberikan manfaat & dampak apapun bagi masyarakat. Maka, keunggulan kompetitif dari sebuah potensi harus dikuasai sesuai peraturan & perundangan untuk dapat dikelola & dimanfaatkan untuk kepentingan & kesejahteraan masyarakat & komunitas yang menguasai & mengusahakannya.

Dalam Pendekataan Penghidupan Lestari, terdapat 5 Modal yang harus dikuasai & diusahakan oleh sebuah komunitasa untuk kesehteraan anggota komunitas tersebut, terdiri dari:

a.     Modal Alam (Natural Capital)

Modal alam adalah kekayaan sumber daya alam yang dikuasai & dikelola olek komunitas. Seperti sumber daya air (mata air, aliran sungai, danau, laut, sungai bawah tanah dan lainnya), sumber daya tanah (batas wilayah hutan, gunung, pemukiman, persawahan, perkebunan, padang penggembalaan dan lainnya, sumber daya udara (hutan bambu, hutan mangrove, hutan konservasi dan lainya yang menghasilkan udara bersih), sumber daya energi (aliran air, panas bumi, sinar matahari dan sumber energi alam lainnya). Termasuk juga Kawasan pertambangan yang dikelola oleh masyaraka secara arif & warisan leluhur seperti gua karst untuk diambil madu atau guano untuk pupuk dan sejenisnya.

b.     Modal Sosial (Social Capital)

Modal sosial adalah relasi sosial & budaya local yang diwariskan secara turun temurun.  Seperti struktur sosial, kerukunan, gotong royong dan berbagai norma & etika yang menjadi dasar hidup bermasyarakat yang baik. Termasuk juga dengan kesenian, keberagamaan, kuliner & berbagai karya & karsa komunitas yang merupakan kearifan local dari komunitas tersebut.  Juga berbagai bentuk relasi sosial lain yang menjadi dasar hidup masyrarakat.

c.     Modal Manusia (Human Capital)

Modal manusia adalah pengetahuan, keahlian, ketrampilan & pengalaman yang dimiliki oleh masyaerakat desa.  Tidak hubungan dengan tingkat Pendidikan tetapi lebih kepada pengetahuan & kearifan local yang diturunkan dari generasi ke generasi yang diperkaya dengan ilmu pengetahuan, teknologi & pengalaman kekinian.

d.     Modal Ekonomi (Economic Capital)

Modal ekonomi adalah sumber-sumber pendapatan masyarakat dan keberadaan Lembaga-lembaga keuangan yang formal & informal sebagai sumber dana alternatif. Sumber pendapatan yang dimaksud bisa bersifat tetap (harian, minggunan & bulanan), tidak tetap (musiman) dan incidental & tidak direncanakan.  Termasuk juga pendapatan kelompok-kelompok masyarakat dan juga desa.

e.     Modal Kelembagaan (Institutional Capital)

Modal kelembagaan adalah keberadaan Lembaga-lembaga formal & informal yang ada di desa dan memiliki peran penting khususnya dalam pengambilan keputusan.  Sebagai contoh adalah Pemerintah Desa, PKK, BUMDesa, Pokdarwis, Sanggar Seni, Kelompok Penggajian dan lain sebagainya.

 

2.6   Prinsip Partisipatif Aktif

Partisipatif bukan sekadar hadir tetapi terlibat aktif dalam proses pembicaraan & bahkan aktif dalam pengambilan keputusan. Proses-proses tersebut adalah:

a.     Pemetaan & Pendataan Partisipatif

Dengan menggunakan metode Participatory Rural Appraisal (PRA) pemetaan & pendataan partisipatif dapat dilaksanakan. PRA diawali dengan melakukan dokumentasi Sejarah Desa, Peta Sosial Desa, Peta Musim, Peta Aktor dan berbagai metode lain yang lazim dalam PRA.  Para proses selanjutnya dapat dilakukan dengan melakukan Analisis Sosial, Analisis Pohon Masalah, Analisis Akar Masalah dan proses analisis lain yang dilakukan secara partisipatif dari seluruh elemen desa.

b.     Perencanaan Partisipatif

Setelah data & peta desa terkumpul maka proses perencanaan dapat dilakukan.  Perenacanaan seperti Rencana Pembangunana Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Desa (RIPPARdesa) serta Rencana Konservasi Hutan Desa harus disusun untuk memberikan peta jalan untuk saat ini dan masa mendatang.  Berprinsip alam lestari, masyarakat sejahtera & pendapatan meningkat menjadi dasar perencanaan.

c.     Monitoring, Evaluation & Learning (MEL)

Pemantauan (Monitoring) dilakukan untuk menjamin pencapaian baik Hasil (Output), Luaran (Outcome) maupun Dampak (Impact) dari perencanaan & proses implementasinya.  Evaluasi (Evaluation) dilakukan untuk menjamin penggunaan sumber daya (waktu, tenaga, energi & biaya) tidak melebihi batas atas yang ditetapkan & mencegah penyimpangan. Pembelajaran (Learning) dilakukan untuk menyusun rencana tindak lanjut dari perbaikan dan hasil-hasil baik serta dampak positif dari rencana.

 

2.7  Prinsip Tata Kelola Baik (Good Governance)

Tata Kelola Baik adalah prinsip yang mendorong sebuah entitas atau organisasi untuk berjalan dengan baik dan berpihak pada para pemangku kepentingan (stakeholder) secara adil.  Terdiri dari prinsip-prinsip yang dapat disingkat menjadi TARIKS, sebagaimana berikut ini:

a.     Transparansi

Transparasi adalah keterbukaan informasi (keuangan & non keuangan) dari entitas yang dibagikan pada pemangku kepentingan secara berkala (bulanan, triwulanan & tahunan) dan insidental bila dirasa perlu atau adanya peristiwa penting yang memengaruhi kondisi & kinerja lembaga.

b.     Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah penyajian data & informasi serta kebijakan & keputusan lembaga sesuai dengan peraturan & perundangan yang berlaku sehingga bila terjadi penyimpangan pengelola lembaga siap untuk digugat baik tuntutan litigasi maupun non litigasi.

c.     Responsibilitas

Responsibllitas adalah kewajiban lembaga untuk menyajikan data & informasi serta kebijakan & keputusan sesuai dengan peraturan & perundangan yang berlaku (Stewardshipness) & mempertanggungjawabkannya dihadapan pada pemangku kepentingan tentang kondisi & capaian kinerja lembaga.

d.     Independensi

Independesi adalah sikap mental tidak memihak dari  pengelola lembaga dalam menyajikan data & informasi serta kebijakan & keputusan secara wajar & layak serta untuk kepentingan bersama.  Independensi juga merupakan sikap mental untuk tidak menuruti kemauan ataupun tekanan dari pihak-pihak tertentu, termasuk juga yang menguntungkan diri sendir & kelompok.

e.     Kelayakan & Kewajaran

Kelayakan & Kewajaran adalah penyajian data & informasi serta kebijakan & keputusan bukan saja sesuai dengan peraturan & perundangan tetapi juga rasa keadilan serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat umum.  Kelayakan & Kewajaran berarti bebas dari Kecurangan (fraud) dan Kecenderungan Moral (Modal Hazard) dan Pilihan Buruk (Adverse Selection).

f.      Sustainabilitas

Sustainabilitas adalah penyajian data & informasi serta kebijakan & keputusan yang menjamin keberlangsungan lembaga untuk jangka panjang (Going Concern) dan kmenjamin eberlanjutan lembaga (Sustainability).

 

2.8  Luaran (Outcome) & Dampak (Impact)

Luaran (Outcome) bukan sekadar capaian dari perencanaan lembaga tetapi adalh capaian kinerja yang dapat diukur baik selama perioda berjalan maupun perbandingan antar perioda & bahkan dengan lembaga lain yang menjalankan aktivitas yang sama.  Sedangkan Dampak (Impact) adalah manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat & desa.  Luaran & Dampak dapat diukur dengan menggunakan pendekatan 5 modal dari Pendekatan Penghidupan Lestari.

a.     Kelestarian Alam & Lingkungan

Kelestarian Alam & Lingkungan dengan konservasi Hutan Bambu Andeman Boonrpring kelestarian tanah tetap terjaga kesuburannyanya, semakin banyak banyak jenis bambu yang ditanam akan semakin juga banyak tumbuhan lain yang tumbuh subur termasuk berbagai jenis hewan dihidupi, keanekaragaman hayati semakin beragam.  Demikian pula denga sumber & mata air semakin melimpah yang semakin menjamin keberadaan air bersih.  Demikian juga dengan udara bersih yang dihasilkan oleh Hutan Bambu.

b.     Kesejahteraan Masyarakat 

Kesejahteraan Masyarakat semakin terjamin dengan kemandirian pangan yang melalui hasil-hasil pertanian yang teraliri air dengan baik. Demikian pula dengan hasil perkebunan berupa sayur-mayur & palawija yang semakin beragam. Juga dengan hasil peternakan & perikanan yang semakin banyak & beragam.  Selain ketahanan pangan juga beragam budaya dan kearifan lokal agraris tetap terjaga dan dapat dilestarikan dengan baik.  Terpenuhinya sangan, pangan & papan serta budaya & kearifan lokal akan memperkuat relasi sosial dan kesejahteraan desa secara keseluhan.

c.     Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dengan konservasi dan jasa lingkungan yang dihasilkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat pada prinsip-prinsip konserasi dan jasa lingkungan seperti pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro. Selain itupengetahuan, keahlian dalam ketrampilan dalam menjaga hutan bambu semakin meningkat, apalagi dengan hadirnya para ahli yang datang membantu. Demikian pula dengan aktivitas pariwisata & ekonomi kreatif yang memunculkan berbagai pengetahuan, keahlian & ketrmpilan baru bagi masyarakat desa.  Termasuk dalam hal kelembagaan, tata kelola, berjejaring dan banyak hal baru lainnya yang datang mengikuti aktivias konservasi Hutan Bambu.

d.     Peningkatan Pendapatan Masyarakat & Ekonomi Desa

Peningkatan Pendapatan Masyarakat adalah dengan konservasi yang berdampak pada pertanian, perkebunan, peternakan & perikanan serta pariwisata & ekonomi kreatif meningkatkan pendapatan keluarga.  Demikian pula dengan munculnya berbagai UMKM yang memanfaatkan hasil olahan makanan & minuman yang bahan bakunya melimpah di desa serta pasar yang terbuka dengan adanya antivitas pariwisata.

Peningkatan Ekonomi Desa adalah dari peningkatan pendapaan asli desa yang diperoleh dari retribusi pemanfaatan ar, jasa lingkungan dari pariwisata, dan berbagai pendapatan yang diperoleh Pemerintah Desa baik secara langsung maupun tidak langsung dari aktivitas konservasi Hutan Bambu.  Pendapatan Asli Desa yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastuktur, pembedayaan masyarakat maupun investasi di desa.

e.     Pengembangan Kelembagaan & Pembangunan Infrasturktur

Pengembangan Kelembagaan adalah dengan aktivitas konservasi Hutan Bambu akan muncul berbagai lembaga baru yang berhubungan seperti BUMDesa, Pokdarwis, KTH dan berbagai lembaga lain yang terberdayakan baik secara kelembagaan & manusia pengelolanya. Dengan keterlibatan pemangku kepentingan lain, kelembagaan semakin tertata rapi & terkelola dengan baik. 

Pembangunan Infrsastuktur dapat dilakukan oleh desa secara mandiri karena dampak dari aktivitas konservasi Hutan Bambu baik karena sumber dana mandiri maupun hadirnya berbagai bantuan dari para pemangku kepentingan yang hadir.  Bukan saja untuk Hutan Bambu dan Desa tetapi juga akan membawa dampak bagi kawasan yang lebih luas lagi.

 

3.     PARIWISATA BERKELANJUTAN BERBASIS MASYARAKAT SEBAGAI BONUS

Pariwisata adalah pengalaman yang dinikmati seseorang saat berkativitas dengan melakukan perjalanan dari rumah ke tempat yang dituju (UNWTO). Pariwisata adalah aktivitas dengan memanfaat fasilitas yang disediakan oleh masyarakat, swasta, pemerintah (daerah & pusat) (UU 10/2009).

Jadi, Pariwisata adalah kegiatan di luar rumah untuk memperoleh pengamalan baru dengan memanfaatkan fasilitas yang disediakan baik oleh masyarakat, swsata, maupun pemerintah.  Sedangkan pariwisata terbagi dalam berbagai jenis, tetapi dalam kaitannya dengan desa & aktivitas konservasi akan dibahas beberapa saja, sebagaimana berikut ini:

3.1  Pariwisata Berkelanjutan (Sustainable Tourism)

Pariwisata Berkelanjutan adalah pariwisata yang memperhatikan dampak positif aktivitas wisata pada lingkungan, sosial & budaya serta ekonomi di destinasi (UNWTO).

3.2  Pariwisata Berbasis Masyarakat (Community Based Tourism)

Pariwisata Berbasis Masyarakat adalah pariwisata yang mengedepankan partisipasi masayarakat dalam upaya mencapai pariwisata berkelanjutan (Tefler & Shapley, 2008)

3.3  Ekowisata (Ecotourism)

Ekowisata adalah pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aktivitas konservasi, pemberdayaan masyarakat serta pembelajaran & pendidikan baik untuk pengelola destinasi maupun wisatawan dan bahkan masyarakat luas (wikipedia)

Jadi, Konservasi Hutan Bambu Andeman Boonpring dalam aktivitas pariwisatanya berprinsip ekowisata karena mengedepankan konservasi, pemberdayaan, pembelajaran & pendidikan bagi pengelola & wisatawan. Dalam pengelolaannya berbasis masyarakat karena dikelola oleh masyarakat & ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Sanankerto. Sedangkan tujuannya menjadikan Andeman Boonpring sebagai destinasi wisata berkelanjutan yang mengedepankan kelestarian lingkugan & kesejahteraan masyarakat sembari membangung kemandirian ekonomi masyarakat & desa.

 

4       KONSERVASI BAMBU DESA SANANKERTO

Desa Sanankerto dengan Hutan Bambu Andeman Boonpring seluas 24 hektar dengan 114 jenis bambu bukan saja dirawat & dijaga tetapi diperluas dengan memperbanyak jumlah & jenis bambu yang ditanam.  Bahkan dikelola khusus dalam bentuk arboretum yang bukan saja kawasan konservasi bambu tetapi menjadi kawasan edukasi sebagai perpustakaan bambu.  Bukan saja memperkaya keanekaragaman hayati dan memperkaya pengetahuan & ketrampilan masyarakat Desa Sanankerto tetapi juga menjadi tempat edukasi kekayaan bambu mulai dari pembibitan, perawatan, manfaat, sampai pemanfaatan pasca panen baik untuk kerajinan maupun pemanfaatan lain.

Sedangkan dampak-dampak lain secara lebih detail dapat dijelaskan sebagai berikut:

4.1  Dampak Pada Kelestarian Alam

Dampak Konservasi Hutan Bambu Andeman Boonpring pada Kelestarian Alam Desa Sanankerto seperti yang sudah dijelaskan di atas, salah satu dampak pada kelestarian alam adalah semakin beragamannya jenis bambu & semakin bertambahnya kenaekaragaman hayati.  Tentu saja aktivitas ini akan memperluas kawasaan hutan bambu termasuk kawasan pendukungnya, dengan demikian akan semakin luas pula hutan bambu yang terkonservasi.

Dengan semakin luasnya kawasan hutan yang terkonservasi semakin luas pula kawasan tangkapan air yang tentu saja akan meningkatkan jumlah air yang tersimpan sehingga akan memperbesar debit air dari sumber yang ada bahkan dimungkinkan munculnya sumber-sumber & mata air baru.  Dengan semakin banyaknya air yang tersimpan dan bahkan munculnya sumber & mata air baru akan semakin banyak pula air bersih yang dihasilkan dan semakin banyak manfaat yang akan diberikan untuk kehidupan & penghidupan.

Luasan tanah yang lebih luas, jenis & jumlah bambu serta tanaman lain yang ditanam akan memperbanyak kandungan oksigen dan udara baik yang akan memperbanyak udara bersih yang dihasilkan.  Udara bersih yang memberikan kehidupan yang lebih baik untuk seluruh makhluk hidup.

Semakin luasnya hutan bambu, semakin banyaknya air bersih yang dihasilkan dan semakin baiknya kualitas udara bukan saja bermanfaat bagi manusia tetapi akan memperkaya keanekaragaman hayati yang ditopang oleh hutan bambu Andeman Boonpring.  Semakin kaya & beragamnya keanekaragaman hayati akan semakin memperkaya kehidupan bukan hanya di Hutan Bambu Andeman Boonpring tetapi juga seluruh Desa Sanankerto dan bahkan sampai ke desa-desa tetangga.

4.2  Dampak Pada Kesejahteraan Masyarakat

Dampak Konservasi Hutan Bambu Andeman Boonpring pada Kesejahteraan Masyarakat Desa Sanankerto adalah dengan semakin baiknya kehidupan & penghidupan akan meningkatkan relasi sosial apalagi ditunjang dengan tetap dijaganya budaya & kearifan lokal maka kedamaian & kesejahteraan masyarakat dapat dijaga.  

Apalagi dengan masyarakat yang tetap menjaga nilai-nilai religisius serta didukung dengan Pemerintah Desa yang bisa menjaga jalannya roda pemerintahan dengan baik.  Tetap terjaganya prinsip partisipasi aktif & gotong royong masyarakat yang ditandai dengan kebijakan & kerja bersama dalam menjaga, merawat & mengembangkan Hutan Desa dengan prinsip konservasi.

4.3  Dampak Pada Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia

Dampak Konservasi Hutan Bambu Andeman Boonpring pada Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Desa Sanankerto dengan berkembangya hutan desa berkembang pula kapasitas sumber daya manusia mulai dari pengetahuan, keahlian, ketrampilan & pengalaman dalam membibit, merawat & memanfaat bambu. Bukan saja kapasitas teknis tetapi juga kemampuan manajerial & kepemimpinan baik formal maupun informal.

Dalam hal pemanfaatan jasa linngkungan dengan pariwisata masssal & ekowisata dengan jasa wisatanya, juga usaha ekonomi kreatif yang mendukung produk-produk pariwisata mulai dari kuliner & souvenir. Juga mulai bangkitnya sanggar-sanggar seni serta kelompok-kelompok pendukung lain baik dari aktivitas konservasi, pemanfaatan jasa lingkungan, serta pariwisata berbasis masyarakat.

Selain itu dengan kemandirian energi melalui PLTMH serta pemabfaatan Teknologi Informasi & Komunikasi serta Teknologi Digital yang memberik kesempatan pada talenta lokal untuk berkembang lebih jauh.  Apalagi didukung dengan kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi yang mendukung Pemerintah Desa serta keberadaan lembaga pendidikan informal yang digagas oleh pemerintah desa & komunitas desa akan semakin mempercepat pengembagan & peningkatan kapasitas sumber daya manusia Desa Sanankerto.

4.4  Dampak Pada Peningkatan Pendapatan Masyarakat

Dampak Konservasi  Hutan Bambu Andeman Boonpring pada Pendapatan Masyarakat Desa Sanankerto dapat dibagi dalam beberapa sektor, sebagaimana berikut ini:

Sektor Pertanian mengalirii 410 hektar sawah dengan yang menghailkan 2 kali panen setahun dengan panen sebesar 4.920 ton gabah pertahun dengan pendapatan kurang lebih 20 Milyar. Menghidupi kurang lebih 1.125 kepala keluarga petani di 6 desa di 2 kecataman.

Sektor Perkebunan melalui hasil palawija, sayur mayur, buah-buahan & tanaman obat baik untuk konsumsi keluarga maupun menjadi bahan dasar & bahan tambahan untuk kuliner & pangan lokal.  Walau kecil tetapi membantu usaha lain dan meninggkatkan kesejahteraan & kesehatan masyarakat.

Sektor Peternakan menjadi kawasan penggembalaan bebek yang dapat diambil telur & dagingnya. Tidak banyak di desa Sanankerto tetapi banyak dipelihara & diternakkan di desa-desa tetangga yang teraliri oleh air dari Hutan Bambu Andeman Boonpring

Sektor Perikanan menjadi kolam pembibian Ikan Koi yang menghasilkan 20.000—30.000 ekor setiap kali musim dengan harga 100 rupiah perekor. Di desa lain menjadi kolam Ikan Nila dengan hasil 10 Ton sekali masa panen denga harga jual 25.000 rupiah perkilo gram.

Sektor Pariwisata menjadi kawasan wisata masal dikawasan Boonpring dan akan dikembangkan Kawasan Ekowisata Sumber Krecek.  Pendapatan di dapat dari tiket masuk & parkir dengan pendapatan kurang lebih …….. rupiah di setiap akhir pekan.

Sektor Ekonomi Kreatif dengan adanya hutan bambu berkembang usaha kerajinan peralatan rumah tangga dan dengan adanya  pariwisata berkembang dengan pembuatan souvenir. Selain produk kerajinan juga berkembang usaha homestay yang juga akan memberikan pendapatan bagi masyarakat. 

Sektor UMKM denga aktivitas konservasi & jasa lingkungan melalui pariwisata bertumbuh usaha-usaha baru baik bidang kuliner, jasa penjualan souvenir dan kebutuhan lain dan berbagai usaha lain yang memberikan peningkatan pendapatan bagi masyarakat.

Sektor Energi Terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang menhasilkan daya 5.000 Watt dan termanfaatkan sebesar 3.500 Watt cukup untuk menghidupkan daya di sekitar kawasan wisata yang memberikan energi gratis atau penghematan kurang lebih 5 juta rupiah perbulan.  Sangat mungkin ditambah unit & dayanya sehingga memberi manfaat yang lebih luas seperti lampu jalan (PJU).

Hadirnya aktivias konservasi hutan bambu & meningkatnya pariwisata juga berdampak masuknnya bantuan & hibah dari lembaga pemerintah & swasta dalam bentuk CSR yang meningkatkan pendapatan desa yang dipergunakan untuk pembangunan & pemberdayaan masyarakat Desa Sanankerto.

4.5  Dampak Pada Pembangunan Infra Struktur

Dampak Konservasi Hutan Bambu Andeman Boonpring pada pembangunan infrastukur Desa Sanankerto menjadi sangat berkembang bukan saja didanai dari Dana Desa & Alokasi Dana Desa saja tetapi juga dari kontribusi aktivitas pariwisata. Selain itu tentu saja berbagai dana bantuan & hibah dari Pemerintah & Swasta melalui dana CSR dan berbagai dana lainnya yang membantu pembangnan infrastruktur desa dan kawasan.

Ada banyak contoh, mulai dari pembangunan Sarana & Prasarana seperti Jalan & Jembatan.  Ada pula pembangunan Fasilitas Umum & fasilitas lain yang dibangun oleh pihak luar Pemerintan Desa seperti Hibah dari Kementerian, Dana CSR Perusahaan baik BUMN maupun BUMS. Bahkan beberapa fasilitas khusus seperti PLTMH mendapat dana CSR & bantuan teknis dari Bank Pemerintah.

4.6  Dampak Pada Pengambangan Kelembagaan

Dampak Konservasi Hutan Bambu Andeman Boonpring pada pengembangan kelembagaan di Desa Sanankerto baik Pemerintahan Desa, Lembaga Pengelola Konservasi Hutan Bambu, Lembaga Pengelola Pariwisata dan lembaga-lembaga lain yang bertumbuh kembang.  Apalagi dengan dukungan dari para pemangku kepentingan, khususnya Akademisi, Pemerintah, Developmentalis & Usahawan akan meningkatkan kemampuan manajerial & kelembagaan dengan lebih baik. Dengan bantuan para pemangku kepentingan Prinsip Tata Kelola Baik & Partisipasi Aktif akan menjadikan lembaga & kelembagaan di Desa Sanankerto menjadi lebih baik lagi.

 

 

5      PENUTUP

5.1  Simpulan

Jadi, dengan adanya aktivitas konservasi di Hutan Bambu Andeman Boonpring Desa Sanankerto ada berbagai dampak baik yang diperoleh desa & masyarakatnya.  Dengan menggunakan Pendekatan Penghidupan Lestari (Sustainable Livelihood Approach) dapat diketahui paling tidak ada 5 dampak baik bagi desa, mulai dari (1) kelestarian alam, (2) keadilan sosial, (3) peningkatan kapasitas manusia, (4) peningkatan pendapatan, (5) pembangunan infratrukur dan bahkan berbonus (6) pengembangan kelembagaan.  Dampak baik yang sejalan dengan Prinsip Triple Bottom Line sebagai dasar ekonomi berkelanjutan, yaitu (1) alam & lingkungan yang lestari, (2) manusia & masyarakat yang sejahtera & (3) pendapatan & perekonomian yang bekelanjutan.

Selain itu dengan SLA/PPL dapat juga dilihat analisis kerenatanan yang mungkin dihadapi sekaligus usaha untuk melakukan mitigasi atau pengurangan risiko dari kerenatanan yang mungkin terjadi. Apalagi dengan bila perenacanaan dilkukan dengan prinsip partisipasi aktif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada, perencanaan pembangunan dapat dilakukan dengan baik & adil karena akan ditemukan akar masalah yang paling mendasar.

Hutan bambu yang lestari dapat dimanfaatkan lebih jauh dengan aktivitas Pariwisata Berkelanjutan dan dikelola Berbasis Masyarakat akan semakin menjadikan hutan bambu lestasi, masyarakat desa semakin sejahtera & pendapapan masyarakat juga desa semakin tinggi.  Selain memberi manfaat untuk desa & masyarakatnya, keberadaan hutan bambu & airnya memberi manfaat yang lebih luas sampai ke desa & bahkan kecamatan tetangga.  Bahkan dengan semakin bertambahnya keanekaragaman hayati membawa manfaat lebih luas lagi, pada seluruh makhluk hidup

5.2  Rencana TIndak Lanjut

Sebagai Rencana Tindak Lanjut akan perencanaan pembangunan desa, khususnya untuk pembangunan pariwisata harus terus memperhatikan kelestaarian Hutan Bambu Andeman Boonpring.  Karena kunci dari kesesahteraan & kemanfaatan untuk seluruh makhluk adalah pada kelestarian Hutan Bambu Andeman Boonpring & sumber mata air yang dihasilkannya.  Perencanaan yang tetap mendahulukan kepentingan masyarakat setempan dengan prinsip partisipasi aktif serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk membantu mewujudkan tujuan pembangunan berkelajutan di Desa Sanankerto.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Chamber & Conway. (1991). Sustainable Rural Livelihoods: Practical Concepts for 21st Century

Elkington, J. (1998) Cannibal with Forks: The Tripple Bottom Line of 21st Century Business. New Society Publishers. Gabriola Island, BC Canada.

Tefler & Shapley (2008) Tourism & Development in the Developing World. Routletge. New York.

Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan

United Nation World Tourism Organization (UNWTO) (2023) https://www.unwto.org

 

 

 Modul Pembelajaran:

Participatory Rural Approach (Pendekatan Partisipatif Masyarakat) & Sustainable Livelihood Approach (Pendekatan Penghidupan Lestari) untuk Komunitas


1.     LATAR BELAKANG

Pemberdayaa (komunitas) masyarakat berbasis masalah & potensi komunitas merupakan upaya untuk membangun masyarakat yang mandiri melalui transformasi sosial.  Pendekatan pemberdayaan (komunitas) masyarakat yang jamak dilakukan melalui pendekatan top down, berdasar pengetahuan, pengalaman, dan tujuan dari pemdamping khususnya lembaga donor.  Komunitas atau masyarakat jarang sekali diberi ruang untuk menunjukkan permasalahan, kebutuhan, & potensinya sendiri dalam proses membangun kemandirian.

Dengan menggunakan pendekatan metoda participatory rural appraisal (PRA) komunitas atau masyarakat diberi ruang untuk mengeksplorasi & mengedepankan masalah, kebutuhan, & potensi yang dimiliki.  Dengan meneukan akar masalah & mempertemukan dengan potensi dasarnya, komunitas (masyarakat) diberi kesempatan untuk mengenali diri sendiri & mengambil langkah sendiri untuk menjadi mandiri & berkedaulatan.  PRA membantu komunitas untuk mengidentifikasi permasalahan & potensi dasar serta langkah-langkah untuk melakukan mitigasi menuju kondisi yang lebih baik, mandiri & berdaulat.

Dengan menggunakan pendekatan Pohon Masalah, komunitas belajar untuk memilah antara tanda-tanda masalah & akar masalah.  Komunitas belajar untuk menemukan penyebab masalah & akibat yang terjadi.  Selanjutnya, komunitas mampu untuk menentukan penyelesaian (akar) masalahnya & bukan hanya menyembuhkan gejala-gajala yang menjadi penanda masalah semata.  Karena, akar masalahlah yang harus diselesaikan & dibereskan bukan gejala-gejala masalah saja.

Selanjutnya dengan menggunakan time table, komunitas mampu menyusun skala prioritas dan tahapan-tahapan penyelesaian masalah berdasar skala waktu yang masuk akal.  Dengan pentahapan kerja, penyelesaian masalah dapat dilakukan satu persatu & tahap pertahap.  Hal ini mencegah penumpukan pekerjaan secara bersamaan yang bukan saja menganggu pekerjaan tetapi juga dapat merusak rencana kerja secara keseluruhan.

Pada akhirnya, analisis pentagonal atau sustainable livelihood appraisal (SLA) dipergunakan sebagai langkah akhir untuk melakukan analisis rencana strategis & program-program kerja yang tepat & sesuai dengan kebutuhan serta potensi komunitas dalam menyelesaikan akar masalah komunitas.  Dengan menggunakan SLA diharapkan pemberdayaan masyarakat bersifat partisipatoris & sesuai dengan kondisi serta kontekstual komunitas. Pemberdayaan yang benar-benar sesuai dengan kondisi riil terkini dari komunitas untuk menujua transformasi sosial yang sesuai dengan kondisi & konteks komunitas.  Sehingga, menjadi pemberdayaan yang partisipatoris (bottom up) dan bukannya artifisial atau bahkan paksaan karena bersifat proyek (top down).

PRA & SLA adalah pendekatan yang paling pas & sesuai untuk pemberdayaan masyarakat karena mengedepankan partisipatoris (bottom up) dan sesuai dengan kondisi & konteks komunitas.  Pemberdayaan yang memberdayakan sejak dari awal rencana pemberdayaan,  pelaksanaan pemberdayaan, sampai dengan monitoring & evaluasi, bahkan rencana tindak lanjut pemberdayaan.  Transformasi sosial yang menyeluruh & holistik tetapi sesuai dengan kondisi kekinian komunitas.


 

2.     TENTANG KOMUNITAS

Definisi Komunitas

https://id.wikipedia.org/wiki/Komunitas, mendefinisikan komunitas sebagai berikut:

Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko, kegemaran dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas berasal dari bahasa Latin communitas yang berarti "kesamaan", kemudian dapat diturunkan dari communis yang berarti "sama, publik, dibagi oleh semua atau banyak".

Komunitas dapat terbagi menjadi 3 komponen (Crow dan Allan, ....): 

1.     Berdasarkan Lokasi atau Tempat

Wilayah atau tempat sebuah komunitas dapat dilihat sebagai tempat di mana sekumpulan orang mempunyai sesuatu yang sama secara geografis. Dan saling mengenal satu sama lain sehingga tercipta interaksi dan memberikan konstribusi bagi lingkungannya. 

2.     Berdasarkan Minat

Sekelompok orang yang mendirikan suatu komunitas karena mempunyai ketertarikan dan minat yang sama, misalnya agama, pekerjaan, suku, ras, hobi maupun berdasarkan kelainan seksual. Komunitas berdasarkan minat memiliki jumlah terbesar karena melingkupi berbagai aspek, contoh komunitas pecinta animasi dapat berpartisipasi diberbagai kegiatan yang berkaitan dengan animasi, seperti menggambar, mengkoleksi action figure maupun film. 

3.     Berdasarkan Komuni

Komuni dapat berarti ide dasar yang dapat mendukung komunitas itu sendiri. 


 

http://www.pengertianku.net/2015/05/pengertian-komunitas-dan-menurut-para-ahli.html, mendefinisikan komunitas sebagai berikut:

Di jaman sekarang ini banyak sekali komunitas-komunitas atau organisasi yang dibentuk dengan maksud untuk mencapai tujuan yang sebelumnya telah disepakati. Bukan hanya di kehidupan dunia nyata saja komunitas dapat di bentuk, tapi di jaman yang serba instan dan canggih ini kumunitas dapat dibentuk di dunia maya atau internet dengan maksud yang sama yaitu untuk mencapai tujuan. Komunitas dibentuk untuk mencapai target atau suatu tujuan yang telah di sepakati sebelumnya sehingga komunitas yang terbentuk tetap pada jalur yang telah di tetapkan agar tujuan dapat tercapai.

A. Inilah definisi komunitas

Komunitas adalah kelompok sosial yang berasal dari beberapa organisme yang saling berinteraksi di dalam daerah tertentu dan saling berbagi lingkungan. Biasanya mempunyai ketertarikan dan habitat yang sama.

Atau definisi Komunitas yang lainnya adalah sebuah kelompok yang menunjukkan adanya kesamaan kriteria sosial sebagai ciri khas keanggotaannya, misalnya seperti: kesamaan profesi, kesamaan tempat tinggal, kesamaan kegemaran dan lain sebagainya. Seperti contohnya: kelompok petani, karyawan pabrik, kelompok warga, kelompok suporter sepak bola dan lain sebagainya.

Tujuan dibentuknya komunitas yaitu untuk dapat saling membantu satu sama lain dalam menghasilkan sesuatu, sesuatu tersebut adalah tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.

Apa yang dimaksud dengan komunitas ?

B. Berikut ini beberapa pengertian komunitas menurut para ahli

Menurut Hendro Puspito – Kelompok sosial adalah suatu kumpulan nyata, teratur & tetap dari individu-individu yang melaksanakan peran-perannya secara berkaitan guna mencapai tujuan bersama.

Lalu menurut Soenarno (2002) – Komunitas adalah sebuah identifikasi & interaksi sosial yang dibangun dengan berbagai dimensi kebutuhan fungsional.

Dan menurut Paul B. Horton & Chaster L. Hunt – Kelompok sosial adalah suatu kumpulan manusia yang memiliki kesadaran akan keanggotaannya & saling berinteraksi.

C. Beberapa manfaat komunitas

Adapun beberapa manfaat dari komunitas, diantaranya seperti di bawah ini:

  • Misalnya kita membentuk komunitas bisnis, didalam komunitas kita akan mendapatkan info mengenai bisnis. Atau contoh lainnya kita membentuk komunitas otomotif, disanapun kita akan mendapatkan berbagai macam informasi mengenai otomotif.
  • Dapat menjalankan program dengan arah yang sama dan dapat saling memberikan informasi ter-update satu sama-lain.
  • Lalu dapat menjalin hubungan yang baik dengan orang-orang yang memiliki pemikiran dan tujuan yang sama.
  • Bisa mengetahui dan mewaspadai terhadap program maupun tawaran yang sifatnya menipu. Misalnya kita menjalankan suatu bisnis di internet karena dunia maya dapat dijadikan lahan bisnis, dan di sana juga banyak orang yang mencoba untuk melakukan penipuan. Dengan berkomunitas atau saling berinteraksi kita dapat saling memperingati dan membagi pengalaman.

Perlu diketahui bahwa suatu komunitas tidak akan berjalan dengan baik jika anggotanya tidak dapat mematuhi pada ketentuan-ketentuan komunitas itu sendiri, dan tidak berinteraksi satu sama lain, jadi dalam komunitas harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada dan harus saling berinteraksi. 

D. Yang perlu di pertimbangkan dan diperhatikan jika hendak membentuk suatu komunitas

Pertama, harus mengumpulkan anggota yang antusias serta benar-benar dapat diandalkan – karena yang namanya komunitas harus ada anggotanya dan anggotanya harus dapat diandalkan untuk mencapai tujuan.

Kedua, Menentukan media yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai – komunitas jaman sekarang tidak cukup dengan bertatap muka saja, dengan menggunakan media bertatap muka tentunya membutuhkan tempat dimana pertemuan dapat diadakan, jadi keterbatasan waktu dan ruang lingkup serta perencanaan kegiatan membutuhkan banyak persiapan, disinilah gunanya internet dengan menggunakan internet atau media sosial anggota komunitas dapat saling berinteraksi seperti dengan membuat grup, forum dan lain-lain sehingga tujuan akan cepat tercapai.

Ketiga, Merencanakan program-program serta menyiapkan sumber daya – Tentunya membentuk suatu komunitas harus juga membuat program, jangan hanya membuat komunitas atas dasar semangat dan kemauan saja. Dengan program-program yang dibuat tujuan dari komunitas dapat dengan cepat tercapainya dan jangan lupa sediakan juga sumber daya untuk mendukung program tersebut.

 


 

https://comdev.binus.ac.id/pengertian-dan-jenis-jenis-komunitas-menurut-ahli/, mendefiniskan komunitas sebagai berikut:

Menurut McMillan & Chavis (1986) mengatakan bahwa komunitas merupakan kumpulan dari para anggotanya yang memiliki rasa saling memiliki, terikat diantara satu dan lainnya dan percaya bahwa akebutuhan para anggota akan terpenuhi selama para anggota berkomitmen untuk terus bersama-sama.

Community is “ a feeling that members have of belonging, a feeling that members matter to one another and to the group, and a shared faith that members needs will be meet through their commitment to be together “ – McMillan & Chavis (1986)

Jauh sebelum McMillan & Chavis mengutarakan pendapatnya tentang komunitas, Hillery (1955) telah mengutarakan terlebih dulu dengan melakukan studi tentang komunitas dalam psikologi rural, komunitas adalah hal yang dibangun dengan fisik atau lokasi geografi (Physical or geographical location) dan kesamaan dasar akan kesukaan (interest) atau kebutuhan (needs).

Community bounded by Physical or geographical location (Neighborhood, School) and Basic of Common Interests, Goals or needs (Sporting, hobby or political groups) – Hillery (1955)

Jadi, definisi komunitas adalah individu atau orang – orang yang mempunyai kesamaan karakteristik seperti kesamaan geografi, kultur, ras, agama, atau keadaan sosial ekonomi yang setara. Komunitas dapat didefinisikan dari lokasi, ras, etnik, pekerjaan, ketertarikan pada suatu masalah – masalah atau hal lain yang mempunyai kesamaan.

“Community is aggregate of persons with common characteristics such as geographic, professional, cultural, racial, religious, or socio economic similarities, communities can be defined by location, race, ethnicity, age, occupation, interest in particular problems or outcomes or others common bond”

Webster’s New World Dictionary (1998) mengatakan komunitas adalah sekelompok orang yang tinggal bersama sebagai unit sosial yang mempunyai ketertarikan antar satu dan yang lain.

Dalam Democracy and Education, Dewey melihat komunitas terbangun dari ikatan-ikatan (commonalities) yang secara rumit saling terkait melalui komunikasi. Dewey mengamati bahwa “masyarakat tidak terus ada karena penyebaran, karena komunikasi, tetapi cukup layak jika dikatakan bahwa masyarakat terwujud dalam komunikasi” (1916, hlm. 4). Ikatan-ikatan, dalam bentuk seperti ‘tujuan, kepercayaan, dan pengetahuan’ (hlm. 4), adalah keharusan bagi terbentuknya komunitas, dan terbangun melalui komunikasi. Dalam konsepsi Dewey, komunikasi dan cara-cara di mana komunikasi dilakukan adalah krusial bagi pembentukan komunitas, dan kita bisa menyimpulkan juga bahwa ‘kualitas’ komunikasi menyatu dengan kualitas komunitas tersebut.

Tidak ada pengertian atau definisi yang diterima dan diakui secara luas untuk sebuah kata “komunitas”. Kata – kata yang digunakan adalah untuk mendiskriminasikan yang ditujukan kepada suatu grup negara, grup keagamaan, sebuah grup dari suatu organisasi professional, serta suatu grup dari ketetanggaan. Bagaimanapun juga, dalam sebuah survey kontemporer yang digunakan dalam hal ini, Garcia, Giuliani, dan Wiensenfeld (p 728-729) menemukan bahwa diperlukan satu atau lebih konsep dasar untuk membentuk sebuah atau suatu komunitas. Hal ini termasuk: sekelompok masyarakat, mempunyai interaksi sosial, berbagi pengalaman atau budaya, memiliki kesamaan dalam hal geographis seperti suatu lingkungan tempat tinggal yang sama, dan memiliki rasa kepemilikan terhadap komunitas tersebut. Gusfield membagi penggunaan arti komunitas yang berbeda menjadi dua kategori. Yang pertama merujuk pada persamaaan lokasi geografi, atau teritori. Persamaan ini muncul dari adnya perasaan memiliki wilayah tempat tinggal yang sama, kota ataupun negara bagian. Kategori yang kedua terdiri dari komunitas yang terbentuk dikarenakan oleh persamaan minat ataupun hobi dari para anggotanya, yang tidak terlalu peduli akan wilayah tempat tinggal seperti pada kategori pertama (Gusfield 1975). Dan setelah lebih dari dua puluh tahun, konsep komunitas yang berdasarkan pada sisi geografi untuk berinteraksi sosial telah berpindah ke satu tempat yang lebih baik dan penting dalam hal arti dan identitas. Dalam Cohen (1985) menyarankan bahwa komunitas memiliki pengertian yang lebih baik sebagai simbol sebuah struktur daripada hanya sebagai tempat berdasarkan pada pelatihan serta pembelajaran sosial. Dalam penjelasan pertamanya The WELL (Whole Earth ‘Lectronic Link), salah satu dari dukungan yang paling pertama muncul untuk membangun ruang sosial, Rheingold menekankan potensi sosial dari komunikasi secara online. Ia mengartikan komunikasi yang sebenarnya sebagai “kelompok sosial yang muncul dari Internet ketika sejumlah orang melanjutkan percakapan umum tersebut dengan perasaan manusia yang cukup untuk membentuk jaringan hubungan pribadi dalam Internet” (Rheingold, 1993, p. 5).

Analis jaringan, yang tidak seperti sosiologis komunitas yang merujuk pada tempat atau wilayah, lebih menyukai mendefinisikan komunitas dengan istilah relasi antara orang-orang dengan dunia, yang berbagi cara pandang. Wellman dan Gulia (1999) menunjukkan bahwa “komunitas tidaklah harus suatu kelompok tersendiri yang padat akan para tetangga tetapi dapat juga sebagai jaringan sosial dari anggota keluarga, teman dan rekan kerja yang tidak perlu tinggal dalam satu lingkungan yang sama. Dengan cara yang sama, Royal dan Rossi (1996, p. 395) memberikan pandangan bahwa “makna dari komunitas sebagai fenomena teritorial telah sirna, dan pada saat yang sama makna dari komunitas sebagai fenomena hubungan antar sesama telah berkembang”.

Dalam Imaginary Communities, Anderson (1991, p.5) menjelaskan sebuah bangsa sebagai “bayangan komunitas politik” merupakan bayangan para anggota yang berbagi ide umum dalam asosiasi mereka, meskipun mereka tidak pernah bertemu dengan anggota lainnya. Pada kenyataannya, semua komunitas yang mula- mula melakukan kontak secara tatap wajah dan itu adalah gaya dimana mereka dibedakan satu dengan yang lainnya. Semenjak Internet menyediakan berbagai macam cara baru untuk mengamati dunia ini, mulai tercipta kemungkinan untuk membentuk komunitas dengan cara yang berbeda.

Poster (1995, pp. 35-6) mengingatkan kita bahwa, hanya dengan sebagai komunitas yang sebenarnya menunjukkan karakter dari apa yang kita pertimbangkan untuk menjadi ‘komunitas yang nyata’. Komunitas yang ‘nyata’ juga bergantung pada khayalan, penentu yang sangat penting dari sebuah komunitas yang benar, Poster menyarankan, bahwa setiap anggota kelompok memperlakukan komunikasi diantara mereka dengan sangat penting dan cukup berarti. Baik Rheingold’s secara elektronik menengahi “webs sebagai hubungan pribadi,” maupun Wellman’s “jaringan sosial,” membentuk sebuah komunitas, kemudian, bergantung pada tahap dimana para anggota menyatakan keberadaan akan karakter yang sangat penting yang dapat mendukung komunikasi yang berarti. Karakter-karakter tersebut berada pada tahap dimana mereka dapat membayangkannya atau merasakannya dengan ikut berpartisipasi. Ini adalah apa yang Sarason (1977, p. 157) gambarkan sebagai sebuah “sense of community” secara psikologis.

Cukuplah membantu memulai dari nol bahwa komunitas dapat didekati sebagai sebuah nilai (Frazer 2000: 76). Dapat juga digunakan untuk menjelaskan berbagai elemen, seperti solidaritas, tanggung jawab, kebersamaan dan kepercayaan. Seperti yang tertulis dalam spanduk Revolusi Prancis – rasa persahabatan (seperti dari yang kebanyakan kita ingat, kemerdekaan dan persamaan). Para sosialis seperti William Morris mengatakan “persahabatan” yang serupa:

Persahabatan adalah surga dan kurangnya persahabatan adalah neraka; persahabatan adalah kehidupan dan kurangnya persahabatan adalah kematian; dan yang kau perlukan dalam dunia ini adalah persahabatan. (A Dream of John Ball, Ch. 4; first published in The Commonweal 1886/7)

Cohen (1985: 12) berpendapat bahwa ‘komunitas’ melibatkan dua saran yang saling berkaitan yakni anggota dari sebuah kelompok yang memiliki sesuatu yang sama dengan yang lainnya; dan sesuatu yang diselenggarakan pada umumnya membedakan mereka secara signifikan dari anggota kelompok lainnya. Oleh karena itu, komunitas mengandung kesamaan dan perbedaan. Itu adalah sebuah gagasan yang berhubungan:’pertentangan antara satu komunitas dengan yang lainnya atau dengan keberadaan sosial lainnya’ (op. cit.). Ini mengarahkan kita akan pertanyaan atas daerah perbatasan tersebut- apa yang menandai adanya permulaan dan akhir dari sebuah komunitas?

Pendapat Cohen akan daerah perbatasan tersebut, dapat diibaratkan seperti peta (sebagai daerah administrasi), atau dalam hukum, atau dengan bentuk fisik seperti sungai atau jalan. Beberapa diantaranya mungkin bersifat keagamaan atau berhubungan dengan bahasa. Akan tetapi tidak semua daerah perbatasan itu mudah dimengerti: ”Mereka mungkin berpikir, lebih baik sebagai wujud dalam pikiran dari pemirsa” (Cohen 1985: 12). Seperti mereka yang dapat dilihat dari berbagai macam cara, akan tetapi tidak hanya dari salah satu sisi diantara mereka, tetapi juga dengan orang-orang dari sisi yang sama. Ini merupakan lambang faktor dari komunitas (keakraban) daerah perbatasan dan merupakan dasar untuk mendapatkan penghargaan bagaimana masyarakat menemukan pengalaman dalam berkomunitas. Sebuah contoh nyata untuk hal ini adalah sejenis upacara keagamaan orang-orang yang berkaitan dengan perayaan keagamaan, sebagai contoh upacara keagamaan, benda-benda yang terlibat dan aktivitas dari pendeta, imam ato rabi. Sebetulnya, itu cukup berarti bahwa anggapan mengenai komunitas timbul kembali dalam beberapa agama utama:

… kecocokan para umat Kristiani dengan keakraban orang-orang suci dan perhimpunan dan Perjamuan suci sebagai wujud dari komunitas; kesatuan dari umma atau komunitas dalam tradisi Islam dan praktik teology sementara, komunitas merupakan topic yang paling menonjol dalam ajaran Yahudi, dan Buddha. Ajaran Kong Fu Ze tidak termasuk, tentu saja sebuah agama, tetapi ajaran Kong Fu Ze modern cukup dekat dengan ajaran Buddha dan kepercayaan tradisional dari keluarga dan nenek moyang, dan norma keluarga dari para pengikut ajaran Kong Fu Ze dan komunitas kehidupan sangat signifikan dalam konteks sementara (Frazer 1999: 24)

Setiap ekspresi memiliki lambang masing-masing dan tanda dari daerah perbatasan membatasi siapa yang berada dalam komunitas dan siapa yang tidak berada dalam komunitas. Perbatasan tempat dari orang-orang yang berada di dalamnya atau dibelakang garis. Penjelasan mengenai ‘komunitas’ dapat menjadi exclusionary act. Keuntungan dari memiliki kelompok tertentu ditolak oleh meraka yang tidak termasuk dalam kelompok. Sebuah contoh yang cukup jelas adalah ‘komunitas pagar’ di USA dan UK. Sebuah halangan materi diciptakan untuk menjaga agar tetap berada diluar, dalam hal ini, mereka yang miskin atau mereka yang dianggap sebagai ancaman atau bahaya (Blakely and Snyder 1997).

Komunitas Sebagai Jaringan dan Sistem Sosial Lokal
Lee &Newby (1983: 57) menerangkan, pada dasarnya manusia hidup erat dengan yang lain tidak berarti mereka melakukan berbagai macam kegiatan satu dengan yang lainnya. Mungkin hanya terdapat sedikit interaksi antara para tetangga. Akan tetapi itu adalah sifat dasar dari sebuah hubungan dan dari jaringan social mana mereka berasal adalah salah satu bagian yang sering menjadi sebuah aspek yang cukup signifikan untuk sebuah komunitas.

Ketika orang menanyakan apa arti dari ‘komunitas’ untuk mereka, itu adalah salah sau kutipan yang sering dikutip.’Untuk kebanyakan dari kita, arti yang cukup dalam dari kepunyaan adalah keakraban kita dalam interaksi sosial kita, terutama keluarga dan teman. Selain dari tempat kerja, gereja, tetangga, kehidupan di kota dan berbagai macam ikatan lainnya (Putnam 2000: 274). Selain membantu kita untuk membangun sebuah persaan akan diri kita sendiri, seperti hubungan yang tidak resmi ‘juga memungkinkan kita untuk mencari jalan kita dalam berbagai macam kebutuhan dan berbagai macam kemungkinan peristiwa lainnya dalam kehidupan sehari- hari’(Allan 1996: 2). Dalam studinya, Bott (1957: 99) berpendapat bahwa kedekatan dengan lingkungan social dalam kehidupan di kota merupakan suatu pertimbangan yang terbaik,’tidak dengan area setempat dimana mereka tinggal, akan tetapi jaringan akan hubungan social yang sesungguhnyalah yang mereka pertahankan, tanpa mempedulikan apakah semua itu dibatasi area setempat atau berjalan diluar daerahnya’. Bagi kebanyakan ilmuwan sosial, gagasan akan ‘jaringan’ cukup menarik dikarenakan itu dapat digolongkan dan diukur. Penulis seperti Stacey (1969) mengartikan komunitas sebagai sebuah ‘tanpa konsep’ dan pengganti sistem sosial setempat. ‘Hubungan’ akan jaringan sosial membantu menjelaskan atau setidaknya menggambarkan kunci akan pengalaman orang-orang.

Sebuah contoh akan analisa jaringan yang disediakan oleh Wenger’s study mendukung orang-orang yang lebih tua di North Wales (1984; 1989; 1995 dan didiskusikan oleh Allan 1996: 125-6). Dia melihat perubahan susunan akan sebuah jaringan melibatkan tiga kriteria: kedekatan hubungan sanak keluarga, tingkat keterlibatan para anggota keluarga, teman dan tetangga; dan tingkat interaksi antara para sukarelawan dan kelompok komunitas. Sebagai hasilnya, ia mengidentifikasi lima jenis jaringan yang mendukung.

Wenger (….) dalam dukungan jaringan untuk orang-orang yang lebih tua. Wenger (….) mengidentifikasikan lima jenis jaringan dalam studinya:

The local family-dependent support network. Ini sebagian besar bergantung pada kedekatan para anggota keluarga, yang sering berbagi kehidupan
The locally integrated support network. Secara khas, ini terdiri dari keluarga local, sahabat dan para tetangga.
The local self-contained support network. Biasanya terbatas dalam ukuran dan terdiri dari para tetangga, bentuk ini memiliki sedikit keterlibatan para anggota keluarga.
The wider community-focused support network. Melibatkan tingkat aktifitas komunitas yang cukup tinggi, bentuk ini juga memerlukan jumlah anggota keluarga dan para sahabat yang cukup banyak.
The private restricted support network. Terbentuk dengan ketidakhadiran para anggota keluarga, selain dari suami-istri dalam kasus tertentu, tipe ini juga berarti sedikit teman atau tetangga.

Jenis Komunitas

Disini kita akan menjelajahi arti dari komunitas dalam tiga jalan yang berbeda (Willmott 1986; Lee & Newby 1983; dan Crow & Allen 1995). Seperti:

Tempat. Suatu daerah atau tempat komunitas dapat dilihat sebagai tempat dimana orang-orang memiliki sesuatu yang sama, dan bagian ini dimengerti secara geografis. Cara lain untuk menamakan ini adalah ‘locality’. Pendekatan terhadap komunitas ini memperluas literatur – pertama dalam ‘pembelajaran komunitas’ dan akhir-akhir ini dalam studi setempat (sering terfokus dalam ruang pekerja).
Daya tarik. Dalam daya tarik atau ‘pemilihan’, orang-orang dalam komunitas berbagi karakteristik umum lainnya daripada tempat. Mereka dihubungkan bersama dengan berbagai faktor seperti, kepercayaan agama, orientasi sex, pekerjaan atau suku bangsa asal. Dengan cara ini memungkinkan kita untuk membahas mengenai ‘komunitas gay’, komunitas Katolik’ atau ‘komunitas orang-orang Cina’. Perkembangan dalam apa yang mungkin disebut sebagai identitas sosiologi dan diri sendiri memiliki peranan yang cukup penting dalam pembukaan konseptual wilayah tanpa komunitas berdasarkan wilayah dapat dimengerti’ (Hoggett 1997: 7). ‘Kelompok pemilihan’ dan kelompok yang disengaja’ adalah kunci dari kehidupan yang sama.
Persamaan. Dalam kelemahannya, kita dapat melihatnya sebagai persamaan tempat, kelompok atau ide (dengan kata lain, itu adalah ‘semangat dari komunitas). Dalam kekuatannya, membentuk kebersamaan memerlukan sebuah pertemuan- tidak hanya dengan orang lain, akan tetapi juga dengan Tuhan dan ciptaannya. Satu contoh yang dapat dilihat disini adalah perkumpulan orang-orang suci umat Kristiani- penyatuan spiritual antara orang Kristen dan Kristus (dan untuk sekarang antara setiap orang Kristen). Yang lainnya adalah Martin Buber’s yang tertarik dalam pertemuan dan “diantaranya”.(http://www.infed.org/community/community.htm)

Mengapa Komunitas Penting

Sejak akhir dari abad ke 19, penggunaan arti komunitas telah meninggalkan beberapa asosiasi tambahan sekali lagi dengan pengharapan yang segar akan kedekatan, kehangatan dan harmoni yang baik antara orang-orang yang mempermasalahkan atau orang-orang yang dulu tidak jelas akan arti komunitas (Elias 1974, dikutip oleh Hogget 1997: 5). Sebelum tahun 1910, terdapat literatur kecil dari ilmu sosial yang memberikan sedikit perhatiannya akan “komunitas” dan benar pada tahun 1915 pertama kalinya didapatkan definisi sosial yang jelas muncul ke dunia. Hal ini dikemukakan oleh C.J. Galpin dalam hubungannya melukiskan komunitas pedalaman dalam pertukaran barang dan servis area yang mengelilingi pusat desa (Harper dan Dunham 1959: 10). Setelah itu beberapa definisi mengenai komunitas pun mulai muncul ke permukaan dengan cepat. Beberapa memfokuskan komunitas pada wilayah geografi, beberapa berpusat pada sekumpulan orang yang tinggal di wilayah tertentu dan yang lainnya melihat komunitas sebagai suatu area dari kehidupan biasa.

Di sisi lain dari itu semua beredar beberapa isu mengenai komunitas yang muncul dalam pembahasan politik. Untuk sebagian orang mungkin ini hanya sedikit lebih mengagungkan pekerjaan yang telah dilakukan oleh masyarakat. Untuk yang lainnya, mungkin hal ini merupakan organisasi ideal yang sangat kuat seperti mereka- mereka yang menaruh perhatian kepada agenda komunitas yang lebih dalam.


 

3.     PEMBERDAYAAN KOMUNITAS

https://prasfapet.wordpress.com/2015/05/07/konsep-dan-teori-pemberdayaan-masyarakat/ mendefinisikan Pembederdayaan Komunitas (community development) sebagai berikut:

Pengertian Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan menurut arti secara bahasa adalah proses, cara, perbuatan membuat berdaya, yaitu kemampuan untuk melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak yang berupa akal, ikhtiar atau upaya (Depdiknas, 2003). Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu  sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama (Koentjaraningrat, 2009). Dalam beberapa kajian mengenai pembangunan komunitas, pemberdayaan masyarakat sering dimaknai sebagai upaya untuk memberikan kekuasaan agar suara mereka didengar guna memberikan kontribusi kepada perencanaan dan keputusan yang mempengaruhi komunitasnya (Foy, 1994). Pemberdayaan adalah proses transisi dari keadaan ketidakberdayaan ke keadaan kontrol relatif atas kehidupan seseorang, takdir, dan lingkungan (sadan,1997).

Menurut Mubarak (2010) pemberdayaan  masyarakat dapat diartikan sebagai upaya untuk memulihkan atau meningkatkan  kemampuan suatu komunitas untuk mampu berbuat sesuai dengan harkat dan  martabat mereka dalam melaksanakan hak-hak dan tanggung jawabnya selaku  anggota masyarakat.

Pada Pemberdayaan pendekatan proses lebih  memungkinkan pelaksanaan pembangunan yang memanusiakan manusia. Dalam  pandangan ini pelibatan masyarakat dalam pembangunan lebih mengarah kepada  bentuk partisipasi, bukan dalam bentuk mobilisasi. Partisipasi masyarakat dalam  perumusan program membuat masyarakat tidak semata-mata berkedudukan  sebagai konsumen program, tetapi juga sebagai produsen karena telah ikut serta  terlibat dalam proses pembuatan dan perumusannya, sehingga masyarakat merasa  ikut memiliki program tersebut dan mempunyai tanggung jawab bagi  keberhasilannya serta memiliki motivasi yang lebih bagi partisipasi pada tahaptahap berikutnya (Soetomo, 2006).

Konsep Pemberdayaan Masyarakat

Istilah konsep berasal dari bahasa latin conceptum, artinya sesuatu yang dipahami. Konsep merupakan abstraksi suatu ide atau gambaran mental, yang dinyatakan dalam suatu kata atau symbol. Secara konseptual, pemberdayaan atau pemberkuasaan (empowerment), berasal dari kata power yang berarti kekuasaan atau keberdayaan. Konsep pemberdayaan berawal dari penguatan modal sosisl di masyarakat (kelompok) yang meliputi penguatan penguatan modal social (. Apabila kita sudah mem Kepercayaan (trusts), Patuh Aturan (role), dan Jaringan (networking))iliki modal social yang kuat maka kita akan mudah mengarahkan dan mengatur (direct) masyarakat serta mudah mentransfer knowledge kepada masyarakat. Dengan memiliki modal social yang kuat maka kita akan dapat menguatkan Knowledge, modal (money), dan people. Konsep ini mengandung arti bahwa konsep pemberdayaan masyarakat adalah Trasfer kekuasaan melalui penguatan modal social kelompok untuk menjadikan kelompok produktif untuk mencapai kesejahteraan social. Modal social yang kuat akan menjamin suistainable didalam membangun rasa kepercayaan di dalam masyarakat khususnya anggota kelompok (how to build thr trust).

Oleh karena itu, ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai modal soaial dan kekuasaan. Kekuasaan seringkali dikaitkan dan dihubungkan dengan kemampuan individu untuk membuat individu melakukan apa yang diinginkan, terlepas dari keinginan dan minat mereka. Pada  dasarnya,  pemberdayaan  diletakkan  pada  kekuatan  tingkat  individu  dan sosial (Sipahelut, 2010). Pemberdayaan  merujuk  pada  kemampuan  orang,  khususnya  kelompok  rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan  atau kemampuan dalam (a)  memenuhi  kebutuhan  dasarnya  sehingga  mereka  memiliki  kebebasan  (freedom),  dalam  arti  bukan  saja  bebas  dalam  mengemukakan  pendapat,  melainkan  bebas  dari  kelaparan,  bebas  dari  kebodohan,  bebas  dari  kesakitan;  (b)  menjangkau  sumber-sumber  produktif  yang  memungkinkan  mereka  dapat  meningkatkan  pendapatannya  dan  memperoleh  barang-barang  dan  jasa-jasa  yang  mereka perlukan;  dan  (c)  berpartisipasi  dalam  proses  pembangunan  dan keputusan keputusan yang mempengaruhi mereka (Suharto 2005).

Jimmu (2008) menyatakan bahwa pengembangan masyarakat tidak hanya sebatas  teori tentang bagaimana mengembangkan daerah pedesaan tetapi memiliki arti yang  kemungkinan perkembangan di tingkat masyarakat. Pembangunan masyarakat seharusnya mencerminkan tindakan masyarakat dan kesadaran atas identitas diri. Oleh karena itu, komitmen untuk pengembangan masyarakat harus mengenali keterkaitan antara individu dan masyarakat dimana mereka berada. Masyarakat adalah sebuah fenomena struktural dan bahwa sifat struktural dari kelompok atau masyarakat memiliki efek pada cara orang bertindak, merasa dan berpikir. Tapi ketika kita melihat struktur tersebut, mereka jelas tidak seperti  kualitas fisik dari dunia luar. Mereka bergantung pada keteraturan  reproduksi sosial, masyarakat yang hanya memiliki efek pada orang-orang sejauh  struktur diproduksi dan direproduksi dalam apa yang orang lakukan. Oleh karena itu pengembangan masyarakat memiliki epistemologis logis dan yang  dasar dalam kewajiban sosial yang individu memiliki terhadap masyarakat yang  mengembangkan bakat mereka.

Adedokun, dkk., (2010) menunjukkan bahwa komunikasi yang efektif akan menimbulkan partisipasi aktif dari anggota masyarakat  dalam pengembangan masyarakat. Ia juga mengungkapkan bahwa ketika kelompok masyarakat yang terlibat dalam strategi komunikasi, membantu  mereka mengambil kepemilikan inisiatif pembangunan masyarakat dari pada melihat diri mereka sebagai penerima manfaat pembangunan. Berdasarkan temuan tersebut, direkomendasikan bahwa para pemimpin masyarakat serta agen pengembangan masyarakat harus terlibat dalam komunikasi yang jelas sehingga dapat meminta partisipasi anggota masyarakat dalam isu-isu pembangunannya.

Jimu (2008) menunjukkan bahwa pengembangan masyarakat tidak  khususnya masalah ekonomi, teknis atau infrastruktur. Ini adalah masalah  pencocokan dukungan eksternal yang ditawarkan oleh agen pembangunan pedesaan dengan  karakteristik internal sistem pedesaan itu sendiri. Oleh karena itu, agen pembangunan pedesaan  harus belajar untuk ‘menempatkan terakhir terlebih dahulu’ (Chambers, 1983 dalam Jimu, 2008). Secara teori, peran  pemerintah pusat dan agen luar lainnya harus menginspirasi inisiatif lokal  bahwa  hal itu meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Passmore, 1972 dalam Jimu, 2008). Dalam prakteknya, top-down  perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan harus memberi jalan kepada  bottom-up atau partisipasi aktif masyarakat untuk mencapai apa yang disebut ‘pembangunan melalui negosiasi’. Hal ini sesuai Menurut Talcot Parsons (….)dalam Prijono (1996:64-65) power merupakan sirkulasi dalam subsistem suatu masyarakat, sedangkan power dalam empowerment adalah daya sehingga empowerment dimaksudkan sebagai kekuatan yang berasal  dari bawah (Bottom-Up).

Shucksmith, (2013) menyatakan pendekatan bottom-up untuk  pembangunan pedesaan (‘didorong dari dalam’, atau kadang-kadang  disebut endogen) berdasarkan pada asumsi bahwa  sumber daya spesifik daerah – alam, manusia dan  budaya – memegang kunci untuk perkembangannya. Sedangkan  pembangunan pedesaan top-down melihat tantangan utamanya  sebagai mengatasi perbedaan pedesaan dan kekhasan melalui promosi keterampilan teknis universal dan  modernisasi infrastruktur fisik, bawah ke atas  Pengembangan melihat tantangan utama sebagai memanfaatkan selisih melalui memelihara khas lokal  kapasitas manusia dan lingkungan itu. Model bottom-up terutama menyangkut mobilisasi sumber daya lokal dan aset.  Artinya, masyarakat  pembangunan harus dianggap bukan sebagai teori pembangunan, tetapi praktek  pembangunan yang menekankan emansipasi dari lembaga yang tidak pantas  dan setiap melemahkan situasi yang mengarah pada perias partisipasi, pengembangan masyarakat harus menjadi mekanisme untuk menarik  kekuatan kolektif anggota masyarakat tertentu – yang terdiri dari laki-laki dan  perempuan, kaya dan miskin, mampu dan cacat dan lain-lainnya – untuk mengubah  di wilayah mereka.

Pemberdayaan ini memiliki tujuan dua arah, yaitu melepaskan belenggu  kemiskinan dan keterbelakangan dan memperkuat posisi lapisan masyarakat dalam struktur kekuasaan. Pemberdayaan  adalah  sebuah  proses  dan  tujuan.  Sebagai  proses,  pemberdayaan  adalah  serangkaian  kegiatan  untuk  memperkuat  kekuasaan  atau  keberdayaan  kelompok  lemah  dalam  masyarakat,  termasuk  individu-individu  yang  mengalami  masalah  kemiskinan.  Sebagai  tujuan,  maka  pemberdayaan  merujuk pada keadaan atau hasil yang ingin dicapai oleh sebuah perubahan sosial;  yaitu  masyarakat  yang  berdaya,  memiliki  kekuasaan  atau  mempunyai  pengetahuan  dan  kemampuan  dalam  memenuhi  kebutuhan  hidupnya  baik  yang  bersifat fisik, ekonomi maupun sosial seperti memiliki kepecayaan diri, mampu  menyampaikan  aspirasi,  mempunyai  mata  pencaharian,  berpartisipasi  dalam  kegiatan sosial, dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya (Sipahelut, 2010).

Konsep pemberdayaan menurut Friedman (1992) dalam hal ini pembangunan alternatif menekankan keutamaan politik melalui otonomi pengambilan keputusan untuk melindungi kepentingan rakyat yang berlandaskan pada sumberdaya pribadi, langsung melalui partisipasi, demokrasi dan pembelajaran sosial melalui pengamatan langsung. Menurut Chambers, (1995) pemberdayaan masyarakat adalah sebuah konsep pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan paradigma baru pembangunan, yakni yang bersifat “people centred, participatory, empowering, and sustainable”.

Jika dilihat dari proses operasionalisasinya, maka ide pemberdayaan memiliki dua kecenderungan, antara lain : pertama, kecenderungan primer, yaitu kecenderungan proses yang memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan, atau kemampuan (power) kepada masyarakat atau individu menjadi lebih berdaya. Proses ini dapat dilengkapi pula dengan upaya membangun asset material guna mendukung pembangunan kemandirian mereka melalui organisasi; dan kedua, kecenderungan sekunder, yaitu kecenderungan yang menekankan pada proses memberikan stimulasi,mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog ( Sumodiningrat, 2002).

Konsep pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya (Pearson, dkk., 1994 dalam Sukmaniar, 2007). Pemahaman mengenai konsep pemberdayaan tidak bisa dilepaskan dari pemahaman mengenai siklus pemberdayaan itu sendiri, karena pada hakikatnya pemberdayaan adalah sebuah usaha berkesinambungan untuk menempatkan masyarakat menjadi lebih proaktif dalam menentukan arah kemajuan dalam komunitasnya sendiri. Artinya program pemberdayaan tidak bisa hanya dilakukan dalam satu siklus saja dan berhenti pada suatu tahapan tertentu, akan tetapi harus terus berkesinambungan dan kualitasnya terus meningkat dari satu tahapan ke tahapan berikutnya (Mubarak, 2010).

Menurut Wilson (1996), terdapat 7 tahapan dalam siklus pemberdayaan masyarakat. Tahap pertama yaitu keinginan dari masyarakat sendiri untuk berubah menjadi lebih baik. Pada tahap kedua, masyarakat diharapkan mampu melepaskan  halangan-halangan atau factor-faktor yang bersifat resistensi terhadap kemajuan dalam dirinya dan komunitasnya. Pada tahap ketiga, masyarakat diharapkan sudah menerima kebebasan tambahan dan merasa memiliki tanggung jawab dalam  mengembangkan dirinya dan komunitasnya. Tahap keempat yaitu upaya untuk mengembangkan peran dan batas  tanggung jawab yang lebih luas, hal ini juga terkait dengan minat dan motivasi  untuk melakukan pekerjaan dengan lebih baik. Pada tahap kelima ini hasil-hasil  nyata dari pemberdayaan mulai kelihatan, dimana peningkatan rasa memiliki yang  lebih besar menghasilkan keluaran kinerja yang lebih baik. Pada tahap keenam  telah terjadi perubahan perilaku dan kesan terhadap dirinya, dimana keberhasilan dalam peningkatan kinerja mampu meningkatkan perasaan psikologis di atas posisi sebelumnya. Pada tahap ketujuh masyarakat yang telah berhasil dalam  memberdayakan dirinya, merasa tertantang untuk upaya yang lebih besar guna  mendapatkan hasil yang lebih baik. Siklus pemberdayaan ini menggambarkan  proses mengenai upaya individu dan komunitas untuk mengikuti perjalanan kearah prestasi dan kepuasan individu dan pekerjaan yang lebih tinggi.

Apabila kita cermati dari serangkaian literature tentang konsep-konsep Pemberdayaan Masyarakat maka konsep pemberdayaan adalah suatu proses yang diupayakan untuk melakukan perubahan. Pemberdayaan masyarakat memiliki makna memberi kekuatan/ daya kepada kumpulan masyarakat yang berada pada kondisi ketidakberdayaan  agar menjadi berdaya dan mandiri serta memiliki kekuatan melalui proses dan tahapan yang sinergis.

 

Teori Pemberdayaan Masyarakat

1. Teori Ketergantungan Kekuasaan (power-dependency)

Power merupakan kunci konsep untuk memahami proses pemberdayaan. Pemikiran modern tentang kekuasaan dimulai dalam tulisan-tulisan  dari Nicollo Machiavelli ( The Prince , awal abad ke-16) dan Thomas Hobbes ( Leviathan abad, pertengahan-17). Tujuan dari kekuasaan adalah untuk mencegah kelompok dari  berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan juga untuk  memperoleh persetujuan pasif kelompok ini untuk situasi ini.  Power merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari interaksi sosial. Kekuasaan  adalah fitur yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial. Hal ini selalu menjadi bagian dari  hubungan, dan tanda-tanda yang dapat dilihat bahkan pada tingkat interaksi mikro (Sadan, 1997).

Lebih lanjut (Abbot, 1996: 16-17) menyatakan bahwa pengembangan masyarakat perlu memperhatikan kesetaraan (equality), konflik dan hubungan pengaruh kekuasaan (power relations) atau jika tidak maka tingkat keberhasilannya rendah. Setelah kegagalan teori modernisasi muncul teori ketergantungan, dengan teori ketergantungan pada prinsipnya menggambarkan adanya suatu hubungan antar negara yang timpang, utamanya antara negara maju (pusat) dan negara pinggiran (tidak maju). Menurut Abbot (1996: 20) dari teori ketergantungan muncul pemahaman akan keseimbangan dan kesetaraan, yang pada akhirnya membentuk sebuah pemberdayaan (empowerment) dalam partisipasi masyarakat dikenal sebagai teori keadilan.

Sebagai contoh: Teori “ketergantungan-kekuasaan” (power-dependency) mengatakan kepada kita bahwa pemberi dana (donor) memperoleh kekuasaan dengan memberikan uang dan barang kepada masyarakat yang tidak dapat membalasnya.  Hal ini memberikan ide bahwa lembaga/organisasi (non profit organization) /LSM sebaiknya tidak menerima dana dari hanya satu donor jika ingin merdeka/bebas.

Pada konteks pemberdayaan maka teori ketergantungan dikaitkan dengan kekuasaan yang biasanya dalam bentuk kepemilikan uang/modal. Untuk mencapai suatu kondisi berdaya/ kuat/mandiri, maka sekelompok masyarakat harus mempunyai keuangan/ modal yang kuat. Selain uang/modal, maka ilmu pengetahuan (knowledge) dan aspek people/sekumpulan orang/massa yang besar juga harus dimiliki agar kelompok tersebut memunyai power. Kelompok yang memiliki power maka kelompok itu akan berdaya.

2. Teori Sistem (The Social System)

Talcott Parsons (1991) melahirkan teori fungsional tentang perubahan. Seperti para pendahulunya, Parsons juga menganalogikan perubahan sosial pada masyarakat seperti halnya pertumbuhan pada mahkluk hidup. Komponen utama pemikiran Parsons (1991) adalah adanya proses diferensiasi. Parsons berasumsi bahwa setiap masyarakat tersusun dari sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah, umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.

Parsons (1991) menyampaikan empat fungsi yang harus dimiliki oleh sebuah sistem agar mampu bertahan, yaitu:

  1. Adaptasi, sebuah sistem harus mampu menanggulangi situasi eksternal yang gawat. Sistem harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan.
  2. Pencapaian, sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
  3. Integrasi, sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.
  4. Pemeliharaan pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.

Apabila dimasukkan dalam aspek pemberdayaan masyarakat, maka teori system social ini mengarah pada salah satu kekuatan yang harus dimiliki kelompok agar kelompok itu berdaya yaitu memiliki sekumpulan orang/massa. Apabila kelompok itu memiliki massa yang besar dan mampu bertahan serta berkembang menjadi lebih besar maka kelompok itu dapat dikatakan berdaya.

3. Teori Ekologi (Kelangsungan Organisasi)

Organisasi merupakan sesuatu yang telah melekat dalam kehidupan kita, karena kita adalah makhluk sosial. Kita hidup di dunia tidaklah sendirian, melainkan sebagai manifestasi makhluk sosial, kita hidup berkelompok, bermasyarakat, berbangsa dan bernegaraStruktur organisasi merupakan kerangka antar hubungan satuan-satuan organisasi yang di dalamnya terdapat pejabat, tugas serta wewenang yang masing-masing mempunyai peranan tertentu. Struktur organisasi akan tampak lebih tegas apabila dituangkan dalam  bentuk bagan organisasi.

Seseorang  masuk  dalam  sebuah  organisasi  tentu  dengan  berbagai  alasan  karena  kelompok  akan  membantu  beberapa  kebutuhan  atau  tujuannya  seperti  perlindungan,  cinta  dan  kasih  sayang,  pergaulan,  kekuasaan,  dan  pemenuhan  sandang  pangan.  Berbagai  tujuan  tersebut  memperlihatkan  bahwa  kehidupan  saling  pengaruh  antar  orang  jauh  lebih  bermanfaat  daripada  kehidupan  seorang  diri.  Seseorang  pada  umumnya  mempunyai kebutuhan yang bersifat banyak yang menginginkan dipenuhinya  lebih  dari  satu  macam  kebutuhan,  sehingga  keberadaan  kelompok  merupakan suatu keharusan.

Menurut  Lubis & Husaini  (1987)  bahwa  teori  organisasi  adalah  sekumpulan ilmu pengetahuan  yang membicaraan mekanisme kerjasama dua  orang  atau  lebih  secara  sistematis  untuk  mencapai  tujuan  yang  telah  ditentukan.  Teori  organisasi  merupakan  sebuah  teori  untuk  mempelajari  kerjasama  pada  setiap  individu.  Hakekat  kelompok  dalam  individu  untuk  mencapai tujuan beserta cara-cara yang ditempuh dengan menggunakan teori  yang  dapat  menerangkan  tingkah  laku,  terutama  motivasi,  individu  dalam  proses kerjasama. Pada teori ekologi, membahas tentang organisasi sebagai wadah untuk sekumpulan masyarakat dengan tujuan yang sama agar tertatur, jelas, dan kuat. Orientasi organisasi mengacu pada sekumpulan orang/massa yang harus dimiliki kelompok untuk dapat memiliki power/daya. Kelompok yang memiliki organisasi dengan kuat dan berkelanjutan maka kelompok ini dikatakan berdaya.

4. Teori Konflik

Konflik akan selalu muncul dan akan selalu dapat ditemukan dalam semua level kehidupan masyarakat. Dalam interaksi, semua pihak bersinggungan dan sering malahirkan konflik. Belajar dari konflik yang kemudian disadari menghasilkan kerugian para pihak akan memunculkan inisiatif meminimalisir kerugian itu. Caranya adalah mengupayakan damai untuk kembali hidup bersama. Dalam konteks demikian, konflik didefinisikan bukan dari aspek para pelaku konflik, tetapi merupakan sesuatu yang givendalam interaksi sosial. Malahan konflik menjadi motor pergaulan yang selalu melahirkan dinamika dalam masyarakat. Dikenal beberapa pendekatan teoritis untuk menjelaskan konflik. Sebagai kenyataan sosial. Diantaranya pendekatan ketimpangan dalam dunia ekonomi yang menjelaskan bahwa munculnya konflik dikarenakan ketidakseimbangan antara permintaan dan ketersediaan yang menciptakan kelangkaan. Sementara disisi lain, individu bersifat individualis, mementingkan diri sendiri untuk mendapatkan surplus yang ada. Adanya kesamaan antara individu membuka peluang terjadinya perebutan pada satu komoditi dan sebaliknya juga membuka kerjasama di antara para pelaku (Chalid, 2005).

Pada proses pemberdayaan yang dilakukan di suatu lingkungan social (masyarakat) akan sangat sering menemui konflik. Konflik yang terjadi berkaitan erat dengan ketidakpercayaan dan adanya perubahan kepada mereka. Perubahan terhadap kebiasaan, adat istiadat dn berbagai norma social yang sudah tertanam sejak lama di dalam masyarakat. Hal ini  sesuai pendapat Stewart, 2005 dalam Chalid (2005) Terdapat tiga model penjelasan yang dapat dipakai untuk menganalisis kehadiran konflik dalam kehidupan masyarakat, pertama penjelasan budaya, kedua, penjelasan ekonomi, ketiga penjelasan politik. Perspektif budaya menjelaskan bahwa konflik dalam masyarakat diakibatkan oleh adanya perbedaan budaya dan suku. Dalam sejarah, konflik cenderung seringkali terjadi karena persoalan perbedaan budaya yang melahirkan penilaian stereotip. Masing-masing kelompok budaya melihat sebagai anggota atau bagian dari budaya yang sama dan melakukan pertarungan untuk mendapatkan otonomi budaya. Terdapat perdebatan tentang pendekatan primordial terhadap realitas konflik. Sebagian antropolog ada yang menerima dan sebagian menolak. Argumentasi kalangan yang menolak beralasan bahwa terdapat masalah serius bila hanya menekankan penjelasan konflik dari aspek budaya semata. Pendekatan budayatidak memasukkan faktor-faktor penting dari aspek sosial dan ekonomi.

Pandangan teori konflik mengacu pada dua aspek, yang pertama tentang ekonomi/uang yaitu berkaitan dengan modal sebagai sarana untuk kelompok dapat dikatakan berdaya dan mandiri. Aspek kedua menyangkut tentang organisasi, apbila kelompok dapat memanajemen konflik dengan baik, maka keutuhan dan kekuatan organisasi ataukelompok orang akan terus kuat dan lestari sehingga mereka akan memiliki daya dari sisi finansial dan sisi keanggotaan massa.

5. Teori Mobilisasi Sumberdaya

Jasper (2010) menyatakan  gerakan sosial terdiri dari individu-individu dan  interaksi di antara anggota suatu masyarakat. Pendekatan  pilihan rasional (rational choice) menyadari akan hal ini, tetapi  versi mereka memperhitungkan individu sebagai yang abstrak  untuk menjadi realistis. Pragmatisme, feminisme, dan yang  terkait dengan berbagai tradisi yang mendorong lahirnya  studi tentang aksi-aksi individu (individual action) dan aksi-aksi kolektif (collective action) sejak tahun 1960-an, yakni  penelitian tentang perlawanan (social resistence), gerakan sosial  (social movement) dan tindakan kolektif (collective behavior)  berkembang di bawah inspirasi dari teori-teori besar tersebut.  Dua dari mereka di antaranya dipengaruhi oleh pandangan  Marxisme, terutama sosiologi makro versi Amerika yang  menekankan teori mobilisasi sumber daya (resource mobilization  theory) dan interaksi dengan negara. 

Rusmanto (2013) menyimpulkan bahwa untuk mengetahui keinginan seseorang akan sangat terkait dengan tujuan di akhir orang tersebut.  Seseorang dari pertanyaan tersebut  mengarah kepada sebuah tujuan. Dalam hal ini, maka tujuan adalah pusat pendekatan yang strategis sebagai taktik, meskipun dalam pemahaman umum,  telah keliru memahami bahwa strategi merupakan instrumen tujuan yang bersifat sementara mencerminkan budaya dan  emosi.

Pada konteks pemberdayaan masyarakat maka teori mobilisasi menjadi salah satu dasar yang kuat, karena untuk menjadi seorang atau kelompok masyarakat yang berdaya atau memiliki power selain uang, knowledge maka peoplejuga memunyai peranan yang penting. Kumpulan orang akan memberikan kekuatan, kekuatan itu akan memberikan power pada orang atau masyarakat itu.

6. Teori Constructivist

Glasersfeld  (1987)  menyatakan konstruktivisme  sebagai  “teori  pengetahuan  dengan  akar  dalam  “filosofi,  psikologi  dan  cybernetics”.  Von  Glasersfeld  (….) mendefinisikan  konstruktivisme  radikal selalu membentuk konsepsi pengetahuan. Ia melihat pengetahuan sebagai sesuatu  hal  yang  dengan  aktip  menerima  yang  apapun  melalui  pikiran  sehat  atau  melalui  komunikasi.  Hal  itu  secara  aktip  teruama  dengan  membangun  pengetahuan.  Kognisi adalah  adaptif  dan  membiarkan  sesuatu  untuk  mengorganisir  pengalaman  dunia  itu, bukan untuk menemukan suatu tujuan kenyataan. Konstruktivisme  pada  dasarnya  adalah  suatu pandangan  yang  didasarkan  pada  aktivitas  siswa  dengan  untuk  menciptakan,  menginterpretasikan,  dan  mereorganisasikan  pengetahuan  dengan  jalan  individual (Windschitl,  …. dalam  Abbeduto,  2004).

Teori Konstruktivisme  didefinisikan sebagai  pembelajaran  yang  bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu makna dari apa yang dipelajari. Beda dengan teori behavioristik yang memahami hakikat belajar sebagai kegiatan yang bersifat mekanistik antara stimulus dan respon, sedangkan teori kontruktivisme lebih memahami belajar sebagai kegiatan manusia membangun atau menciptakan pengetahuan dengan memberi makna pada pengetahuannya sesuai dengan pengalamannya. Teori konstruktivisme juga mempunyai pemahaman tentang belajar yang lebih menekankan pada proses daripada hasil. Hasil belajar sebagai tujuan dinilai penting, tetapi proses yang melibatkan cara dan strategi dalam belajar juga dinilai penting.

Pada proses pemberdayaan masyarakat pendekatan teori belajar secara konstructivisme perlu di tanamkan dan diupayakan agar masyarakat mampu mengonstruksi pemahaman untuk berubah. Pemberdayaan masyarakat hendaknya tetap mempertahankan nilai-nilai yang sudah melekat di masyarakat selam nilai tersebut baik dan benar. Nilai-nilai kebersamaan, keikhlasan, gotong-royong, kejujuran, kerja keras harus di bangun dan di konstruksikan sendiri oleh masyarakat untuk menciptakan perubahan agar lebih berdaya. Keterkaitan dengan konsep pemberdayaan maka aspek ilmu (knowledge) yang ada di dalam masyarakat perlu dibangun dengan kuat dan di kontruksikan di dalam masyarakat itu sendiri.


 

Simpulan

Berdasarkan uraian tentang konsep dan teory pemberdayaan maka disimpulkan sebagai berikut :

  1. Konsep pemberdayaan adalah sebuah proses berkelanjutan yang mengupayakan transfer kekuasaan yang didasari penguatan modal social ( Kepercayaan (trusts), Patuh Aturan (role), dan Jaringan (networking)),disambut partisipasi dan komunikasi aktif dengan metode bottom-up yang dilandasi sikap saling percaya dari masyarakat untuk mengubah dan mementukan nasibnya untuk pencapaian suatu tujuan tertentu (kesejahteraan ekonomi).
  2. Teori pemberdayaan adalah Sekumpulan konsep, definisi, dan proposisi yang menyajikan pandangan sistematis melalui pengkhususan hubungan antar variabel dengan tujuan menjelaskan dan meramalkan/menduga suatu poses pemberdayaan di dalam masyarakat.
  3. Teori pemberdayaan masyarakat yang digunakan dalam proses pemberdayan antara lain :

·       Teori Ketergantungan Kekuasaan

·       Teori Sistem

·       Teori Ekologi

·       Teori Konflik

·       Teori Mobilisasi Sumberdaya

·       Teori Konstruktivisme

Referensi

  1. Abbeduto,  Leonard.  2004.  Taking  Sides:  Clashing  Views  on  Controversial  Issues  in Educational Psychology Third Edition. McGraw-Hill, Dushkin.
  2. Adedokun, O.M. C.W, Adeyamo, and E.O. Olorunsula. 2010. The Impact of Communication on Community Development. J Communication, 1(2): 101-105.
  3. Chalid, Pheni. 2005. Otonomi Daerah Masalah, Pemberdayaan dan Konflik. Penebar Swadaya. Cetakan pertama. Jakarta.
  4. Chambers, R. 1985. Rural Development : Putting The Last First. London ; New York.
  5. Depdiknas. 2003. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi Ketiga, Jakarta: Penerbit Balai Pustaka.
  6. Foy, Nancy. 1994. Empowering People at Work, London: Grower Publishing Company.
  7. Friedman, John. 1992. Empowerment The Politics of Alternative Development. Blackwell Publishers, Cambridge, USA.
  8. Glasserfield, E. (1987). A Constructivist Approach to Teaching. In L. Steffe & J. Gale (Eds.), Constructivism In Education. Hillsdale, NJ, Lawrence Erlbaum. (pp. 3-16).
  9. Ife, J.W. 1995. Community Development: Creating Community Alternatives-vision, Analysiis and Practice. Melbourne : Longman.
  10. Jasper, James M. 2010. Social  Movement  Theory  Today:  Toward  a  Theory  of  Action?. Sociology Compass 4/11 (2010): pp.,965-976, 10.1111/j.9020.2010.000329.x,.New York: Graduate Center of the City University of New York.
  11. Jimu, M.I. 2008. Community Development. Community Development:A Cross-Examination of Theory and Practice Using Experiences in Rural Malawi. Africa Development,Vol. XXXIII, No. 2, 2008, pp. 23–3.
  12. Koentjaraningrat. 2009: Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Djambangan. Jakarta. Longman.
  13. Lubis, Hari & Huseini, Martani. 1987. Teori Organisasi; Suatu Pendekatan Makro. Pusat Antar Ilmu-ilmu Sosial UI: Jakarta.
  14. Mubarak, Z. 2010. Evaluasi Pemberdayaan Masyarakat Ditinjau Dari Proses Pengembangan Kapasitas Pada Program PNPM Mandiri Perkotaan Di Desa Sastrodirjan Kabupaten Pekalongan. Tesis. Program Studi Magister Teknik Pemberdayaan Wilayah Dan Kota. Undip. Semarang.
  15. Pearsons, Talcot. 1991. The Social System. Routledge is an imprint of Taylor & Francis, an informa company.
  16. Prijono, Onny S. dan Pranarka A.M.W. (ed.). 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Centre for Strategic and International  Studies (CSIS).
  17. Rusmanto, Joni. 2013. Gerakan Sosial Sejarah Perkembangan Teori Kekuatan dan Kelemahannya. Zifatama Publishing. Sidoarjo.
  18. Sadan, Elisheva. 1997. Empowerment and Community Planning: Theory and Practice of People-Focused Social Solutions. Tel Aviv: Hakibbutz Hameuchad Publishers.in Hebrew. [e-book].
  19. Shucksmith, Mark. 2013. Future Direction in Rural Development. Carnegie UK Trust. England.
  20. Sipahelut, Michel. 2010. Analisis Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Di Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara. Tesis. IPB. Bogor.
  21. Soetomo. 2006. Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat, Yogyakarta: Penerbit Pustaka Pelajar.
  22. Suharto  E.  2005.  Membangun  Masyarakat  Memberdayakan  Rakyat.  Kajian  Strategi  Pembangunan  Kesejahteraan  Sosial  dan  Pekerjaan  Sosial.  Bandung: PT Refika Aditama.
  23. Sukmaniar. 2007. Efektivitas Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Program Pengembangan Kecamatan  (Ppk) Pasca Tsunami Dikecamatan Lhoknga  Kabupaten Aceh Besar. Tesis. UNDIP. Semarang.
  24. Wilson, Terry. 1996. The Empowerment Mannual, London: Grower Publishing Company.

 

 

4.     STRATEGI PEMBERDAYAAN KOMUNITAS

http://smartsosiologibunike.blogspot.com/ menjelaskan tentang strategi pemberdayaan komunitas sebagai berikut:

Setiap komunitas dalam masyarakat memiliki kearifan lokal berbeda. Kekayaan budaya dalam bentuk kearifan lokal mampu bertahan di tengah pengaruh globalisasi.

 

A.    Komunitas & Kearifan Lokal

Komunitas merupakan kata serapan dari bahasa Inggris, yaitu community artinya sebagai masyarakat setempat yang memiliki cakupan wilayah sama. Menurut Soerjono Soekanto (2012: 133), komunitas merupakan sekelompok manusia yang menunjuk pada warga suatu daerah seperti desa, kota, suku, atau bangsa. Komunitas berdasarkan empat kriteria berikut: (1) Jumlah penduduk; (2) Luas, kekayaan, dan kepadatan penduduk; (3) Fungsi khusus komunitas terhadap masyarakat; & (4) Organisasi masyarakat yang bersangkutan.


Keempat kriteria di atas dapat digunakan untuk membedakan komunitas masyarakat baik di kota maupun desa. Komunitas masyarakat kota memiliki struktur organisasi lebih kompleks dibandingkan masyarakat desa. Oleh karena itu, komunitas masyarakat kota pada umumnya memiliki jangkauan lebih luas dibandingkan masyarakat desa.

 

B. Kekuatan Pengikat Komunitas

Kekuatan pengikat suatu komunitas adalah kepentingan bersama dalam memenuhi kebutuhan kehidupan sosial yang biasanya didasarkan atas kesamaan latar belakang budaya, ideologi, dan sosial-ekonomi.

 

C. Jenis-Jenis Komunitas

Komunitas dalam masyarakat beraneka ragam, misalnya komunitas adat,komunitas lokal,dan komunitas berdasarkan kesaman minat. Komunitas adat pada umumnya terbentuk dalam masyarakat yang memegang teguh nilai-nilai adat tertentu. Contoh: Komunitas suku Badui, suku Sasak, dan suku Dayak. Komunitas lokal mencakup masyarkat yang bermukiman atau mencari nafkah di wilayah tertentu, Misalnya komunitas lokal di sekitar pabrik, kantor, desa, atau kota tertentu. Komunitas berdasarkan kesamaan minat misalnya komunitas pencita sepeda, dan  komunitas pencita hewan.

 

D. Unsur-unsur Komunitas

Tempat tinggal anggota komunitas relatif berdekatan. Keadaan ini mendorong setiap anggota dapat menjalin hubungan erat sehingga membentuk solidaritas kuat. Contohnya: seperti semakin sering anda menggunakan telepon seluler, semakin besar ketergantungan anda terhadap fungsi telepon seluler tersebut. Menurut Soekanto (2012:134), unsur-unsur perasaan komunitas sebagi berikut.

1) Seperasaan 

Unsur seperasaan timbul akibat seseorang berusaha mengidentifikasikan dirinya dengan sebanyak mungkin orang dalam kumunitas. Faktor kedekatan menyebabkan setiap anggota memiliki keinginan mewujudkan tujuan bersama dalam komunitas tersebut. Contoh: komunitas pencita sepak bola.

2) Sepenanggungan 

Sikap sepenganggungan dalam komunitas menunjukkan bahwa setiap anggota kelompok menyadari peran masing-masing. Tujuan komunitas menjadi tanggung jawab semua anggota komunitas. Contoh: Komunitas pelajar Indonesia yang sedang belajar di luar negeri.

3) Saling memerlukan 

Kedekatan wilayah menimbulkan rasa ketergantungan dalam memenuhi kebutuhan baik fisik maupun nonfisik. Contoh: kegiatan membangun rumah dengan cara gotong royong.

 

Kearifan Lokal 

Kearifan lokal merupakam gagasan-gagasan lokal yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai yang tertanam dan diikuti oleh warga masyarakatnya.

 

A. Kearifan Lokal Cerminan Budaya Bangsa

Gotong royong merupakan bentuk kearifan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia

 

Nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal diajarkan secara turun-temurun dan diwariskan dari generasi ke generasi, oleh karena itu, nilai-nilai kearifan lokal bangsa Indonesia dapat mencerminkan budaya bamgsa indonesia. Kearifan lokal pada dasarnya memuat tata kelakuan/etika dalam menjalani kehidupan yang selaras dengan alam. Kearifan lokal tidak hanya berhenti pada etika, tetapi sampai pada norma, tindakan, dan tingkah laku masyarakat. Oleh karena itu, kearifan lokal dapat menjadi pedoman masyarakat dalam bersikap dan bertindak.

 

B. Ruang lingkup kearifan lokal

Kearifan lokal bisa merupakan kearifan yang belum lama muncul dalam suatu komunitas sebagai hasil interaksinya dengan lingkungan alam dan interaksinya dengan masyarakat serta budaya lain.

1) Pengetahuan Lokal

setiap masyrakat memiliki pengetahuan lokal terkait lingkungan hidupnya. pengetahuan terkait dengan perubahan dan siklus iklim, jenis flora dan fauna, kondisi geogrfis, demografis, serta sosiografis. keadaan ini terjadi karena masyarakat mendiami suatu daerah cukup lama sehingga mereka dapat beradaptasi dengan lingkungannya.

2) Nilai Lokal

Menurut Sugih Biantoro (dalam puslitbangbud; 2011:218), kearifan lokal merupakan suatu upaya menemukan nilai-nilai bersama sebagai akibat hubungan dengan ligkungannya. Artinya, nilai lokal yang mereka sepakati dan dijalani masyarakat dalam menjalankan aktivitas. kearifan lokal dilandasi oleh nilai-nilai dan di sesuaikan dengan lingkungan demi kepentingan bersama.

3) Keterampilan lokal 

Kearifan lokal juga mengandung kemampuan suatu masyarakat dalam mengelola lingkungan rohani dan jasmaninya. Artinya, masyarakat memiliki aktivitas-aktivitas yang dilakukan demi menunjang kehidupannya. Akitivitas tersebut diselaraskan dengan keadaan dan kondisi lingkungan maupun sosial. Dalam aktivitas ini terkandung keterampilan lokal. Keterampilan lokal paling sederhana antara lain berburu, meramu, bercocok tanam, sampai membuat industri rumah tangga.

4) Sumber daya alam lokal 

Sumber daya alam dalam masyarakat di bagi menjadi 2 yaitu, sumberdaya alam terbarukan dan sumber daya alam tidak terbarukan. sumber daya alam terbarukan meliputi hutan, kebun, perairan, dan lahan pertanian. Sumber daya alam yang tidak terbarukan antara lain gas alam, batubara, dan minyak bumi. Melalui kearifan lokal, masyarakat mengelola sumber daya alam lokal sesuai kebutuhan dan tidak mengeksploitasi secara berlebihan. 

5) Mekanisme pengambilan keputusan

Setiap masyarakat mempunyai mekanisme pengambilan keputusan berbeda. Ada masyarakat yang melakukan pengambilan keputusan secara demokratis, ada juga masyarakat yang mengambil keputusan berdasarkan suara terbanyak, atau bahkan otoriter.

6) Solidaritas kelompok

Ikatan komunal yang mempersatukan masyarakat terletak pada solidarits lokal. setiap anggota masyarakat saling memberi dan menerima sesuai bidang dan fungsinya. Contoh, dalam solidaritas mengelolah tanaman padi dan kegiatan pembersihan lingkungan secara gotong royong.

      
C. Kearifan Lokal dan Pengaruh Gobalisasi

Menurut Rebertson (….), globalisasi merupakan proses yang menghasilkan dunia tunggal. Ketimpangan pembangunan desa ke kota akan berakibat buruk secara sosial dan ekonomi. Kota akan mengalami kepadatan penduduk karena karena terbukanya kesempatan kerja di berbagai bidang. Akibat kepadatan penduduk meningkat, muncul kawasan perkampungan kumuh di kota yang disebut slump area. Sebaliknya, desa kekurangan tenaga kerja karena banyak penduduk desa ke kota

 kearifan lokal dapat digunakan sebagai solusi dalam menghadapi berbagai permasalahan karena telah teruji kemampuannya untuk bertahan sampai sekarang. Ciri-ciri kearifan lokal sebagai solusi dalam menghadapi globalisasi sebagai berikut: 

1) Mampu bertahan terhadap budaya luar 

2) Memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar

3) Mempunai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar dalam budaya asli.

4) Mempunai kemampuan mengendalikan

5) Mampu memberi arah pada perkembangan budaya

Menurut Anthony Giddens dalam bukunya The Runaway World (2002), kehidupan modern ibarat sebuah kendaraan yang berjalan cepat, suatu saat dapat dikendalikan namun juga terancam lepas kendali. gay hidup modern yang berpijak pada hedonisme dan materialisme berpotensi menggeser budaya bangsa. Contoh, berkembang budaya korupsi yang berakar dari rasa tamak atau keuntungan duniawi.

 

D. Strategi Pemberdayaan Komunitas di Tengah Pengaruh Globalisasi 

Globalisasi menimbulkan berbagai dampak dalam kehidupan masyarakat. Salah satu dampak globalisasi berupa ketimpangan sosial. Ketimpangan sosial terutama tamak dalam hubungan negara-negara dengan ekonomi kuat dan negara-negara dengan ekonomi lemah. Pada era globalisasi, banyak negara maju mendominasi kehidupan ekonomi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

1. Inisiator Pemberdayaan Komunitas

Perdagangan bebas dapat dimaknai sebagai proses kegiatan perdagangan antarbangsa atau antarnegara yang ditandai tidak adanya hambatan dari pemerintah. Akibatnya, muncul persaingan secara ketat baik antar individu maupun perusahaan di negara berbeda. Di sisi lain, konsumen dapat memperoleh barang-barang berkualitas internasional secara mudah. pelaku usaha di Indonesia harus mengalami persaingan ketat.

a. Pemerintah 


Pemerintah memiliki peran penting dalam melakukan pemberdayaan masyarakat karena bertanggung jawab atas nasib, masa depan, dan kesejahteraan rakyat. pemerintah sebagai inisiator akan memberi stimulan kepada masyarakat melalui program yang dilaksanakan, salah satunya PNPM Mandiri.


b. Swasta

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga berperan besar sebagai inisiator pelaksanaan pemberdayaan komunitas. Artinya, lembaga ini tidak berasal dari bagian lembaga pemerintahan, tetapi bersifat independen. LSM sangan dibutuhkan untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

c. Masyarakat

Pemberdayaan ibu-ibu PKK melalui pelatihan ekonomi kreatif


Kegiatan sosial masyarakat dapat mempererat hubungan sosial masyarakat.pemberdayaan dari dalam masyarakat biasanya diprakasai oleh para pemangku kepentingan. seperti: kepala desa, lurah, RT, RW, tokoh masyarakat.


2. Prinsip Pemberdayaan Komunitas

Pemberdayaan komunitas tidak semata-mata bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi tujuannya dapat berkembang sesuai bidang kegiatannya. Terdapat 4 prinsip pemberdayaan komunitas.

a. Kesetaraan

Pemberdayaan komunitas hendaknya memperhatikan prinsip kesetaraan. Artinya, pihak pemberdaya dan komunitas yang akan diberdayakan memiliki kedudukan setara. Dalam hal ini pihak pemberdaya/pendamping diposisikan secara fleksibel. Selain memiliki tugas berbagi ilmu pengetahuan, mereka mendengarkan dan mengakomodasi pendapat masyarakat.

b. Partisipatif

Dalam kegiatan pemberdayaan, masyarakat diberi kebebasan memiliki dan merumuskan kebutuhan dalam proses pemberdayaan. Mayarakat diajak melihat kemampuannya dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

c. Keswadayaan

Pemberdayaan komunitas hendaknya memperhatikan aspek ke swadayaan. Artinya, ada proses menghargai kemampuan masyarakat dalam upaya pemberdayaan dengan mengedepankan kemampuan masyarakat.

d. Berkelanjutan

Program yang dilaksanakan dalam komunitas ada baiknya dirancang secara berkelanjutan. Artinya, meskipun proses pemberdayaan selesai, program pemberdayaan dapat dilanjutkan dan dikelola masyarakat secara mandiri. Peran dari berbagai pihak seperti peran generasi muda diperlukan untuk menyukseskan upaya pemberdayaan.


3. Strategi Pelaksanaan Pemberdayaan Komunitas

Strategi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan pemberdayaan komunitas sebagai berikut.

a. Mempertimbangkan Potensi Masyarakat

Pemberdayaan komunitas hendaknya dimulai dengan mempertimbangkan potensi masyarakat. Artinya, fasilitator atau pihak pemberdaya komunitas hendaknya menghargai segala potensi yang dimiliki komunitas. Sebagai contoh, pihak pemberdaya menerima pandangan, pendapat, pengalaman, dan pengetahuan yang dapar dimanfaatkan untuk mendukung upaya pemberdayaan. Dalam mempertimbangkan potensi masyarakat. Kearifan lokal dapat digunakan sebagai batu loncatan upaya pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah menerima berbagai perubahan dalam proses pemberdayaan.

b. Memberikan Pendampingan secara Berkelompok

Pelaksanaan pemberdayaan akan lebih efektif jika dilakukan dalam sebuah kelompok. Pemberdayaan dalam sebuah kelompok dinilai lebih efektif. Sebagai contoh, untuk melakukan pemberdayaan pemuda dalam suatu dusun perlu mendatangi pemuda satu per satu.


c. Memberikan Pelatihan Khusus

Pihak pemberdaya perlu mengakomodasi usulan anggota masyarakat yang meminta dilakukan pelatihan tertentu di luar program pemberdayaan. Sebagai contoh, dalam pelatihan kekriyaan pemuda karang taruna, terdapat beberapa pemuda yang menginginkan diberi pelatihan pembuatan kerajinan tangan.


 

d. Mengangkat Kearifan Lokal

Tidak semua norma dan kebiasaan yang menjadi kearifan lokal menghambat perubahan. Pihak pemberdaya perlu mengangkat kearifan-kearifan lokal dalam upaya pemberdayaan komunitas. Sebagai contoh, mengajarkan masyarakat membuat dan mengelola tambak ikan.

 

e. Memberikan Bantuan Sarana

Bantuan sarana berkebun seperti polybag dan tanaman dapat mempercepat proses pemberdayaan masyarakat

Sarana merupakan salah satu unsur yang paling penting dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan. Adapun wujud bantuan sarana dari pihak pemberdaya di antaranya modal stimulan untuk menggerakkan program yang telah disepakati, pengadaan peralatan yang digunkan selama program berlangsung, bantuan hukum seperti pembebasan lahan, atau bantuan perizininan seperti menggunakan bangunan dan fasilitas umum.

f. Melaksanakan Pemberdayaan secara Bertahap

Adapun tahapan dalam pelaksanaan pemberdayaan sebagai berikut.

1) Perencanaan

Pada tahap perencanaan, pihak pemberdaya dapat menerapkan metode Participatory Rural Appraisal (PRA). PRA pada dasarnya merupakan metode penelitian atau kajian untuk menggali potensi dan permasalahan dalam masyarakat, serta merumuskan alternatif pengembangan dan solusi permasalahan.

2) Pelaksanaan

Tahap pelaksanaan atau disebut tahap kapasitasi biasanya dilakukan dengan metode pendampingan serta diadakan kegiatan memfasilitasi program pemberdayaan.

3) Evaluasi

Bentuk peran komunitas dalam evaluasi program pembangunan antara lain memberikan masukan, saran, dan kritik bagi program pembangunan yang telah berlangsung. Proses evaluasi dapat dilakukan bersama masyarakat. Jika program pemberdayaan dirasa berhasil, tahap berikutnya adalah terminasi, yaitu pengakhiran seluruh kegiatan termasuk pendampingan, serta penyerahan tugas pendampingan kepada komunitas tersebut.



C. Ragam Pemberdayaan Komunitas Melalui Kearifan Lokal

Ada lima aspek yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan kearifan lokal sebagai upaya pemberdayaan komunitas. Kelima aspek tersebut adalah menghargai pengetahuan lokal; menghargai sumber daya lokal; menghargai sumber daya lokal; menghargai keteramplan lokal; dan menghargai proses.

1. Pemberdayaan Kampung Batik Taman Sari di Yogyakarta       

Salah satu daerah yang masih mengembangkan tradisi membatik berada di Yogyakarta, tepatnya di kampung Taman Sari.

 

Tradisi membatik di Taman Sari telah berusia tiga abad. Seiring perkembangan zaman dan masuknya arus globalisasi terjadi pergeseran proses pembuatan batik di kampung batik ini. Proses pembuatan batik yang dulu dilakukan manual mulai bergeser menggunakan alat dan media-media baru.

Saat ini kampung Taman Sari semakin dikenal wisatawan dalam dan luar negeri sebagai salah satu sentra baik di Yogyakarta. Selain itu, kondisi ini membuka peluang usaha bagi masyarakat setempat, misalnya menyelenggarakan pelatihan singkat (workshop) bagi wisatawan yang ingin belajar membatik. Inilah wujud pemberdayaan komunitas di tengah pengaruh globalisasi.

2. Pemberdayaan Petani Bakumpai di Kabupaten Barito Kuala

Salah satu hal menarik dalam tradisi bertani petani Bakumpai adalah pemilihan lokasi pertanian dan sistem penanaman pada lahan pasang surut yang disebut tana.

Dilihat dari segi geografis, lahan pertanian petani Bakumpai termasuk kategori rawa pasang surut tipe A, yakni lahan yang selalu direndam air baik pada saat pasang besar maupun kecil. Oleh karena itu, pemerintah memberikan berbagai alat pertanian untuk memaksimalkan hasil pertanian petani Bakumpai. Selain itu, pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian sering melakukan pelatihan bagi petani Bakumpai mengenai tata cara bertani di lahan pasang surut.

 

3. Pemberdayaan Suku Bajo

Salah satu lokasi tempat tinggal Suku Bajo adalah di pesisir pantai Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Demi menjaga lingkungan alam, masyarakat suku Bajo membentuk Kelompok Sadar Lingkungan (KSL). Upaya yang ditempuh adalah memberdayakan gugusan karang melalui larangan pembuangan sampah dan larangan penggunaan kendaraan lain selain larangan pembuangan sampah dan larangan penggunaan kendaraan lain selain perahu bermotor tempel.

 

4. Pemberdayaan Masyarakat Kampung Naga

Kampung Naga merupakan sebuah kampung adat di Jawa Barat yang masih alami.

Lingkungan asri dan kekhasan cara hidup penduduk Kampung Naga diberdayakan dengan cara menegmbangkan pariwisata di Kampung Naga. Banyaknya wisatawan yang tertarik dengan kampung ini, mendorong pemerintah menetapkan Kampung Naga sebagai kampung adat dan objek wisata. Hal ini bertujuan mengenalkan keragaman budayadi Jawa Barat, diharapkan dapat menunjang perekonomian warga setempat dengan banyaknya wisatawan yang berkunjung.

 

5. Pemberdayaan Masyarakat Adat Deponsero Utara

Salah satu masyarakat adat setempa, yaitu masyarakat adat Deponsero Utara di Kabupaten Jayapura, Papua.

 

Masyarakat Deponsero Utara aktif menjaga kelestarian hutan menurut aturan adat

 

Masyarakat adat Deponsero Utara telah memberlakukan sistem pemanfaatab lahan yang diatur menurut aturan adat. Contoh, kebiasaan menanam pohon serta larangan segala bentuk aktivitas penebangan di wilayah dekat sungai. Mereka juga memiliki tempat-tempat keramat yang dilindungi dan tertutup. Hal unik lainnya yang menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Deponsero Utara adalah keberadaan buah "saweng" di tepi sungai yang diyakini menjadi penanda akan terjadi banjir bandang.

6. Pemberdayaan Masyarakat Badui

Suku Badui merupakan salah satu suku yang tinggal di Provinsi Banten.

 

Suku Badui dibagi menjadi dua, yaitu Badui Dalam dan Badui Luar. Suku Badui Dalam cenderung menolak pengaruh dari luar. Suku Badui Luar cenderung lebih membuka diri terhadap pengaruh luar. Suku Badui terkenal sangat peduli terhadap kelestarian lingkungan alam. Upaya menjaga kebersihan sungai oleh Suku Badui dilakukan dengan cara membagi area dalam pemanfaatan sungai. Upaya masyarakat Badui menjaga kelestarian lingkungan alam juga terlihat dari cara mereka membangun rumah. Mereka menggunakan batu sebagai penopang tiang-tiang utama rumah yang terbuat dari kayu. Tradisi yang mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari menjadi cara ampuh menjaga kelestarian lingkungan.

 

 

 

7. Pemberdayaan Masyarakat Rawa Lebak

 

Rawa lebak adalah rawa yang bukan akumulasi air pasang, melainkan limpasan air permukaan,  baik di wilayah tersebut maupun wilayah sekitarnya karena topografinya yang lebih rendah.
Sebagian penduduk yang tinggal di sekitar rawa lebak umumnya hampir seluruh pekerjaan penduduk rawa lebak berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya lahan.
Masyarakat rawa lebak tidak berupaya melawan alam, tapi berusaha menyesuaikan diri dengan alam di sekitarnya. Lahan rawa lebak yang ditanami padi pada musim hujan disebut sawah berat. Jenis padi yang ditanam adalah padi surung. Adapun lahan lebak yang ditanami padi pada musim kemarau disebut sawah timur. Jenis padi yang ditanam adalah padi rintak.
Keberhasilan budi daya padi di lahan rawa lebak sangatbergantung msuim, khususnya pola hujan karena umumnya lahan rawa lebak sering mengalami banjir.

Area persawahan petani rawa lebak berada di pinggir sungai

8. Pemberdayaan Suku Laut

Suku Laut merupakan salah satu suku yang mendiami perairan Riau, Bangka, dan Belitung.

Kehidupan masyarakat Suku Laut

 

Sebagian besar mata pencaharian masyarakat suku Laut adalah nelayan. Suku Laut memiliki pola hidup cenderung nomaden yaitu berpindah-pindah. Mereka memiliki kebiasaan memancing. Suku Laut mengandalkan binatang untuk menentukan arah perahu saat mencari ikan. Departemen Sosial mengulurkan bantuan guna mengangkat harkat dan derajat suku Laut. Pemerintah memberikan bantuan membangun rumah, jalan lingkungan, serta rumah ibadah. Tetapi beberapa di antara mereka kerap kembali ke laut, Meskipun demikian, banyak pula warga suku Laut yang mulai nyaman hidup di darat.

9. Pemberdayaan Komunitas Pemuda

Dalam masyarakat terdapat banyak komunitas pemuda yang dapat diberdayakan. Komunitas yang dimaksud antara lain komunitas berdasarkan kesamaan honi fotografi, olahraga, komunitas berbasis dan lingkungan, serta gerakan dalam bidang kewirausahaan. Beberapa komunitas ini mampu berkontribusi terhadap masyarakat. Beberapa komunitas tersebut sebagai berikut.

a) Komunitas 1001 Buku

Komunitas 1001 Buku merupakan organisasi nirlaba kelompok pemuda relawan dan pengelola perpustakaan anak untuk menambah akses atas bahan bacaan bagi anak-anak Indonesia.

b) Komunitas Jendela

Berada di Kota Yogyakarta dan Jakarta.Komunitas Jendela bergerak khusunya untuk meningkatkan minat baca abak-anak. Aktivitas komunitas ini antara lain mengajar membaca, menulis, dan berhitung, sambil tetap memperkenalkan buku kepada anak-anak.




 

c) Akademi Berbagi

Akademi Berbagi merupakan gerakan sosial nirlaba yang bertujuan berbagi pengetahuan, wawasan, da pengalaman yang bisa diaplikasikan langsung sehingga bisa meningkatkan kompetensi di bidang yang telah dipilihnya.


d) Save Street Child

Komunitas Save Street Child merupakan komunitas yang berupaya menjadi wadah penggerak peduli terhadap permasalahan anak jalanan. Komunitas ini berusaha memanusiakan anak jalanan, melalui penyelenggaraan even-even dan program pemberdayaan melalui pendidikan.

 


5.     RENCANA STRATEGIs (RENSTRA) & RENCANA OPERASI (RENOP) KOMUNITAS

5.1  Rencana Strategis (Renstra)

Definisi Rencana Strategis dari https://id.wikipedia.org/wiki/Perencanaan_strategis adalah sebagai berikut.

Perencanaan strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai strategi ini. Berbagai teknik analisis bisnis dapat dgunakan dalam proses ini, termasuk analisis SWOT(Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), PEST (Political, Economic, Social, Technological), atau STEER(Socio-cultural, Technological, Economic, Ecological, Regulatory). 

Perencanaan Strategis (Strategic Planning) adalah sebuah alat manajemen yang digunakan untuk mengelola kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan, sehingga rencana strategis adalah sebuah petunjuk yang dapat digunakan organisasi dari kondisi saat ini untuk mereka bekerja menuju 5 sampai 10 tahun ke depan (Kerzner , 2001) 

Untuk mencapai sebuah strategy yang telah ditetapkan oleh organisasi dalam rangka mempunyai keunggulan kompetitif, maka para pimpinan perusahaan, manajer operasi, haruslah bekerja dalam sebuah sistem yang ada pada proses perencanaan strategis / strategic planning ( Brown , 2005 ). Kemampuan manufaktur, harus dipergunakan secara tepat, sehingga dapat menjadi sebuah senjata yang unggul dalam sebuah perencanaan stategi (Skinner, 1969 ).Untuk mencapai sebuah strategy yang telah ditetapkan oleh organisasi dalam rangka mempunyai keunggulan kompetitif, maka para pimpinan perusahaan, manajer operasi, haruslah bekerja dalam sebuah sistem yang ada pada proses perencanaan strategis Brown, 2005 ). Kemampuan manufaktur, harus dipergunakan secara tepat, sehingga dapat menjadi sebuah senjata yang unggul dalam sebuah perencanaan stategi ( Skinner, 1969 ). 

Perencanaan strategis secara eksplisit berhubungan dengan manajemen perubahan, hal ini telah menjadi hasil penelitian beberapa ahli (Ansoff, 1965; Anthony,1965; Lorange, 1980; Steiner, 1979). Lorange (1980), menuliskan, bahwa strategic planning adalah kegiatan yang mencakup serangkaian proses dari inovasi dan mengubah perusahaan, sehingga apabila strategic planning tidak mendukung inovasi dan perubahan, maka itu adalah kegagalan 

Sedangkan definisi Rencana Strategis dari https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-rencana-strategis-strategic-plan/4036 adalah sebagai berikut.

Perencanaan strategis adalah suatu rencana jangka panjang yang bersifat menyeluruh, memberikan rumusan ke mana suatu organisasi atau perusahaan akan diarahkan, dan bagaimana sumberdaya dialokasikan untuk mencapai tujuan selama jangka waktu tertentu dalam berbagai kemungkinan keadaan lingkungan.

Perencanaan Strategic (Strategic Plans) juga merupakan suatu proses pemilihan tujuan-tujuan organisasi, penentuan strategi, kebijaksanaan, program-programs trategi yang diperlukan untuk tujuan-tujuan tersebut.

Rencana strategis adalah pernyataan rencana spesifik mengenai bagaimanauntuk mencapai ke arah masa depan yang akan diambil oleh entitas. Sedangkan perencanaan strategis adalah proses memutuskan program-program yang akandilaksanakan oleh organisasi dan perkiraan jumlah sumber daya yang akan dialokasikan ke setiap program jangka panjang selama beberapa tahun ke depan. Hasil dari proses perencanaan strategi berupa dokumen yang dinamakan strategic plan yang berisi informasi tentang program-program beberapa tahunyang akan datang.

Organisasi memerlukan jenis perencanaan khusus yang disebut perencanaan strategis. Perencanaan strategis ini akan digunakan untuk menentukan misi utama organisasi dan membagi-bagi sumber daya yang diperlukan untuk mencapainya.

Ada 3 ( tiga ) alasan yang menunjukkan pentingnya Perencanaan Strategis :

  1. Perencanaan strategis memberikan kerangka dasar dalam mana semua bentuk bentuk perencanaan lainnya yang harus di ambil.
  2. Pemahaman terhadap perencanaan strategis akan mempermudah pemahaman bentuk-bentuk perencaaan lainnya.
  3. Pemahaman terhadap perencanaan strategis akan mempermudah pemahaman bentuk-bentuk perencaaan lainnya.

Dengan adanya perencanaan strategis ini maka konsepsi organisasi menjadi jelas sehingga akan memudahkan dalam memformulasikan sasaran serta rencana-rencana lain dan dapat mengarahkan sumber-sumber organisasi secara efektif. Sehingga, dapat dikatakan bahwa perencanaan strategi dapat menentukan keberhasilan organisasi atau perusahaan, hal ini disebabkan karena:

  1. Perencanaan strategi merupakan tipe perencanaan yang terpenting
  2. Melakukan perencanaan strategi berarti menetapkan misi organisasi secara jelas
  3. Perencanaan strategi memungkinkan manajer mempersiapkan diri terhadap kemungkinan terjadinya perubahan pada lingkungan organisasinya

Perencanaan strategis tidak mengenal standar baku, dan prosesnya mempunyai variasi yang tidak terbatas. Tiap penerapan perlu merancang variasinya sendiri sesuai kebutuhan,situasi dan kondisi setempat. Meskipun demikian, secara umum proses perencanaan strategis memuat unsur-unsur:

  1. perumusan visi dan misi,
  2. pengajian lingkungan eksternal,
  3. pengajian lingkungan internal,
  4. perumusan isu-isu strategis,
  5. penyusunan strategi pengembangan (yang dapat ditambah dengan tujuan dan sasaran).

Proses perencanaan strategis tidak bersifat sekuensial penuh, tapi dapat dimulaidari salah satu dari langkah ke (1), (2), atau (3). Ketiga langkah tersebut saling mengisi. Setelah ketiga langkah pertama ini selesai, barulah dilakukan langkah ke (4), yang disusul dengan langkah ke (5). Setelah rencana strategis (renstra) selesai disusun, maka diimplementasikan dengan terlebih dahulu menyusun rencana-rencana kerja (aksi/tindakan)

Perencanaan strategis merupakan rencana jangka panjang yang bersifat menyeluruh, memberikan rumusan arah organisasi atau perusahaan, dan prosedur pengalokasian sumberdaya untuk mencapai tujuan selama jangka waktu tertentu dalam berbagai kemungkinan keadaan lingkungan. Perencanaan strategis juga merupakan proses pemilihan tujuan-tujuan organisasi, penentuan strategi, kebijaksanaan, program-program strategi yang diperlukan untuk tujuan-tujuan tersebut.

Perencanaan strategis adalah proses memutuskan program-program yang akan dilaksanakan oleh organisasi dan perkiraan jumlah sumber daya yang akan dialokasikan pada setiap program jangka panjang selama beberapa tahun ke depan.

Hasil dari proses perencanaan strategi berupa dokumen yang dinamakan strategic plan yang berisi informasi tentang program-program beberapa tahun yang akan datang (Badrudin, 2013).

Pengertian tentang perencanaan strategis juga dikemukan oleh Handoko (2009) yang menyatakan bahwa perencanaan strategik (strategic planning) adalah proses pemilihan tujuan-tujuan organisasi; penentuan strategi, kebijaksanaan dan program-program strategik yang diperlukan untuk tujuan-tujuan tersebut; dan penetapan metode-metode yang diperlukan untuk menjamin bahwa strategi dan kebijaksanaan telah diimplementasikan.

Texas Workforce Commission (2005) menyatakan bahwa :

“successful strategic plans are working documents that explain where you are going and promote the constructive change that will get you there”.

Dengan begitu, perencanaan strategis merupakan rancangan tentang arah serta perubahan konstruktif sebuah organisasi ke depan. Perencanaan startegis atau strategic planning terdiri dari 2 kata yaitu: perencanaan (planning) serta strategis (strategic).

Berikut ini beberapa pengertian perencanaan strategis, yaitu :

  1. Menurut (Texas Workforce Commission, 2005) : ‘(1) Perencanaan menetapkan arah untuk sesuatu. Biasanya, kita mulai dengan hasil yang diinginkan dan bekerja mundur untuk mengidentifikasi apa yang akan menghasilkan hasil tersebut, (2) Strategis adalah metode untuk mencapai tujuan dan sasaran, dan (3) Perencanaan strategis memungkinkan organisasi untuk membuat keputusan mendasar yang memandu mereka ke visi mengembangkan masa depan’.
  2. Menurut (UNASO, 2003) : ‘Perencanaan strategis adalah proses penentuan: (1) apa yang hendak dicapai oleh organisasi Anda; (2) bagaimana Anda akan mengarahkan organisasi dan sumber daya untuk mencapai tujuan ini selama beberapa bulan dan tahun.’
  3. Menurut (SUNO, 2010): ‘Sebuah rencana strategis adalah peta jalan untuk mengarahkan sebuah organisasi dari kondisi sekarang ke kondisi di lima atau sepuluh tahun.’
  4. Menurut (CSDF, 1998) : Perencanaan strategis didefinisikan : ‘…sebagai suatu istilah jangka panjang, proses penilaian yang berorientasi masa depan, penetapan tujuan, dan membangun strategi yang memetakan jalur eksplisit antara sekarang dan visi masa depan, yang bergantung pada pertimbangan cermat kemampuan organisasi dan lingkungan, dan menyebabkan alokasi sumber daya berbasis prioritas dan keputusan lainnya.’
  5. Menurut (Bryson & Alston, 2005) : ‘Perencanaan strategis adalah “upaya kuat untuk menghasilkan keputusan dan tindakan mendasar yang membentuk dan membimbing seperti apa sebuah organisasi (atau entitas lainnya), apa yang dilakukannya, dan mengapa melakukannya”’ (Bryson, 2004).

Dari lima pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan strategis adalah suatu keputusan fundamental yang akan mengarahkan organisasi pada percapaian-pencapaian strategis sesuai visi orgnasisasi di masa depan. Perencanaan strategis berkaitan dengan apa visi, misi, tujuan, sasaran dan pencapaian organisasi di masa depan serta berkaitan dengan bagaimana organisasi bisa menggerakan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan tersebut.

Perencanaan strategis dapat menjawab pertanyaan dasar seperti :

  1. where are we now ?;
  2. where do we want to be ?;
  3. how do we get there ?;
  4. how do we measure our progress ?.

Pertanyaan pertama berkaitan dengan sejauhmana kita memahami situasi dan kondisi organisasi saat ini. Pertanyaan kedua berkaitan seperti apa siatuasi dan kondisi organisasi yang kita harapkan. Sementara yang ketiga dan keempat berkaitan dengan bagaimana upaya kita dalam menentukan cara mencapai harapan tersebut serta mengukur tingkat ketercapaiannya.

Perencanaan strategis merupakan suatu proses organisasi dalam menentukan strategi atau arah serta keputusan bagaimana sumberdaya organisasi itu hendak dimanfaatkan untuk mencapai tujuan dalam jangka panjang.

Penyusunan perencanaan strategis menjadikan sebuah organisasi lebih terencana dan sistematis dalam mencapai tujuannya. Secara umum, proses penyusunan rencana strategis (renstra) merupakan sebuah langkah untuk menata dan mempersiapkan sebuah organisasi mencapai kondisi yang diinginkan dimasa datang.

Recana strategis (Renstra) merupakan road map yang membawa sebuah organisasi menuju kepada kondisi yang dicita-citakan akan terwujud lima atau sepuluh tahun ke depan.

Perecanaan strategis merupakan langkah antisipatif sehingga sebuah organisasi tidak lagi setiap kali mengambil langkah ketika suatu permasalahan timbul. Perencanaan strategis menjadikan sebuah organisasi mulai melakukan antisipasi terhadap kemungkinan perubahan-perubahan yang mungkin terjadi di masa depan bukan sekedar bereaksi terhadap perubahan-perubahan ketika itu sesudah terjadi.

“Strategic planning is a formal process designed to help an organization maintain an optimal alignment with the most important elements of it environment” (Rowley, Lujan, & Dolence, 1997).

The strategic planning process supplies the organization with tools that promote future thinking, applies the systems approach, allows for setting goals and strategies, provides a common framework for decisions and communication, and relies on measuring performance (Steiner, 1997).

Dengan demikian perencanaa strategis merupakan satu langkah penting bukan saja dalam dunia usaha namun juga sangat perlu dilakukan di sektor publik seperti sektor pendidikan, sektor kesehatan dan lain sebagainya.

Setidaknya terdapat empat hal yang bisa diidentifikasi sebagai pemicu perlunya perencanaan strategis (MATC, 2003) yaitu input opportunities limited, strategies not updated annually, linkages to operational plans weak, lack of ongoing assesment .

Gambar Diagram faktor-faktor yang memicu perlunya perencanaan strategis (adaptasi dari MATC, 2003)

Empat hal tersebut mengerucut pada ketiadaan keluaran organisasi yang terukur (measurable outcomes lacking). Dalam Gambar di atas diperlihatkan empat hal faktor timbulnya perencanaan yang tidak efektif sehingga bisa ditempuh langkah untuk memperbaiki proses perencanaan agar menjadi lebih efektif.

Terdapat berbagai pendekatan alam penyusunan perencanaan strategis namun secara umum mencakup tiga langkah yang meliputi situation, target dan path. Dalam pendekatan ini perencanaan strategis dimulai dengan melakukan evaluasi terhadap situasi mutakhir organisasi dan menjelaskan hal-hal yang menyebabkan timbulnya situasi itu (situation) kemudian dirumuskan kondisi ideal (target) yang hendak dicapai serta memetakan (map) rute yang hendak ditempuh organisasi dalam rangka menuju kondisi ideal itu.

Orientasi perencanaan strategis adalah masa depan oleh karena itu dalam proses perumusannya harus mempertimbangkan dan sejalan dengan berbagai situasiyang menentukan jalannya organisasi seperti situasi politic, sosial, ekonomi teknologi dan unsur lain yang melingkupi.

Untuk sektor pendidikan Rowley & Dolence (1997) menulis:

“Strategic planning is a formal process designed to help an organization identify and maintain an optimal alignment with the most important elements of its environment”. Alignment refers to matching the mission and goals to the needs of its environment, which consists of the political, social, economic, technological and educational ecosystems.


Gambar Proses pengembangan perencanaan strategis (MATC, 2003)

Dalam Gambar di atas diperlihatkan unsur-unsur yang disertakan dalam proses analisa hingga perencanaan strategis diperoleh. Sedangkan untuk kepentingan analisis dalam penyusunan perencanaan strategis banyak dimanfaatkan SWOT (Strength, Weaknesses, Opportunities and Threats) dan PEST (Political, Economic, Social and Technological analysis

Tahapan Menyusun Renstra

Seperti yang dijelaskan dalam https://www.dictio.id/t/bagaimana-proses-pembuatan-rencana-strategis-yang-baik/14518/2, tahapan-tahapan menyusun Renstra yang baik adalah sebagai berikut.

Proses perencanaan strategis atau manajemen strategis merupakan proses pengarahan usaha perencanaan strategis dan menjamin strategi tersebut dilaksanakan dengan baik sehingga menjamin kesuksesan organisasi dalam jangka panjang. Manajemen strategi meliputi formulasi dan implementasi strategi sebagai berikut:

1. Formulasi Misi dan Tujuan

Pertanyaan mendasar dalam formulasi misi dan tujuan adalah “Apa usaha kita?” dan “Apa usaha kita yang seharusnya?”.

2. Analisis Tujuan dan Strategi Saat ini

Dalam perjalanan waktu, manajer suatu organisasi barangkali akan kehilangan “minat” terhadap misi yang pertama kali mereka perjuangkan. Manajer harus diingatkan kembali pada misi awalnya.

3. Analisis Lingkungan

Bertujuan melihat perubahan-perubahan dalam lingkungan, demografis, politik, sosial, ekonomi, yang akan mempengaruhi organisasi. Perubahan dalam lingkungan eksternal organisasi dapat menghasilkan kesempatan maupun ancaman, tergantung bagaimana reaksi organisasi. Untuk memperoleh informasi perubahan lingkungan, perlu dikembangkan system informasi strategis, pengembangan bisnis data, keluhan atau komentar dari pihak luar (pelanggan dan supplier).

4. Analisis Sumberdaya

Dilakukan bersamaan dengan analisis lingkungan, melalui analisis kekuatan dan kelemahan organisasi.

5. Identifikasi Kesempatan Strategis

Kesempatan strategis merupakan gap antara situasi apabila organisasi menggunakan tujuan dan strategi yang dirumuskan dalam proses penentuan tujuan dengan situasi apabila organisasi menggunakan strategi sekarang ini (tanpa perubahan). Kesempatan strategis muncul apabila organisasi menetapkan tujuan baru yang lebih sulit, atau apabila ada persaingan yang ketat dan mengakibatkan organisasi tidak berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

6. Pengambilan Keputusan Strategis

Organisasi dapat mengembangkan sejumlah altrnatif strategis untuk memanfaatkan kesempatan strategis.

Strategi yang baik mencakup beberapa hal:

·       Cakupan: menjelaskan pasar apa yang akan dimasuki oleh organisasi, pasar yang terbatas atau luas

·       Alokasi sumberdaya: menjelaskan bagaimana alokasi sumberdaya untuk mencapai tujuan

·       Daya saing: memasukan kemampuan yang dimiliki oleh organisasi yang lebih baik dibandingkan dengan kemampuan pesaingnya

·       Sinergi: strategi harus bertujuan memanfaatkan secara optimal sinergi dalam suatu organisasi.

7. Pelaksanaan Strategi

Perencanaan strategi harus dijalankan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

8. Evaluasi dan Pengendalian Strategis

Pimpinan organisasi harus selalu mengevaluasi pelaksanaan rencana strategis. Pengendalian strategis merupakan pengendalian terhadap pelaksanaan rencana strategis.

Sangat penting untuk mengetahui tentang proses perencanaan strategis yang baik. Mengingat bahwa dalam menyusun perencanaan strategis haruslah dengan cermat dan teliti karena perencanaan strategis merupakan perencanaan yang bersifat menyeluruh.

Kesalahan dalam menyusun perencanaan strategis akan berakibat fatal bagi organisasi.

Handoko (2009) menjelaskan bahwa secara ringkas langkah-langkah proses penyusunan strategik dapat diuraikan sebagai berikut:

1.     Penentuan misi dan tujuan, yang mencakup pernyataan-pernyataan umum tentang misi dan tujuan organisasi;

2.     Pengembangan profil perusahaan, yang mencerminkan kondisi internal dan kemampuan perusahaan. Langkah ini dilakukan dengan mengidentifikasikan tujuan-tujuan dan strategi-strategi yang ada sekarang. Suatu profil perusahaan adalah hasil analisa internal perusahaan untuk mengidentifikasi tujuan-tujuan dan strategi- strategi yang ada sekarang, serta memerinci kuantitas dan kualitas sumber daya-sumber daya perusahaan yang tersedia;

3.     Analisis lingkungan eksternal, dengan maksud untuk mengidentifikasi perubahan-perubahan lingkungan;

4.     Analisis lingkugan internal– kekuatan dan kelemahan organisasi. Analisis ini dilakukan dengan memperbandingkan profil komunitas dengan lingkungan eksternal. Tujuan proses analisa internal adalah untuk mengidentifikasikan kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan strategik yang penting bagi perumusan strategi komunitas;

5.     Identifikasi kesempatan dan ancaman strategik. Penentuan berbagai kesempatan yang terse- dia bagi organisasi dan ancaman-ancaman yang harus dihadapi ;

6.     Pembuatan keputusan strategik, mencakup identifikasi, penilaian dan pemilihan berbagai alternatif strategik;

7.     Pengembangan strategi organisasi. Setelah tujuan jangka panjang dan strategi dipilih dan ditetapkan, organisasi perlu menjabarkannya ke dalam sasaran-sasaran jangka pendek (tahunan) dan strategi-strategi operasional;

8.     Implementasi strategi, yang menyangkut kegiatan manajemen untuk mengoperasikan strategi;

9.     Peninjauan kembali dan evaluasi, untuk menilai apakah organisasi berjalan ke arah tujuan yang telah ditetapkan atau tidak.

Untuk melakukan perencanaan strategis perlu diperhatikan hal-hal berikut, yaitu :

  1. membentuk tim perencanaan;
  2. mendiskusikan model perencanaan yang akan diadopsi;
  3. memastikan setiap anggota tim memahami proses dan hasil yang diharapkan;
  4. menyediakan waktu yang cukup untuk proses perencanaan;
  5. mendiskusikan misi lembaga dan kontribusi setiap anggota untuk itu; serta
  6. membangun dasar informasi untuk memberikan hasil dan output yang spesifik (Texas Workforce Commission, 2005).

Secara umum langkah-langkah perencanan strategis terdiri dari 4 (empat) tahap, yaitu : (1) menganalisis; (2) merencanakan; (3) mengimplementasikan; serta (4) mengukur.

Tahapan ini dimulai dari penentuan visi organisasi sampai hasil yang diperoleh. Agar perencanaan strategis bisa lebih berbobot, maka perlu diperhatikan pertanyaan-pertanyaan berikut (Texas Workforce Commission, 2005), yaitu:

  1. Apa tujuan (organisasi) kita ini ada?
  2. Siapa pelanggan dan stakeholder?
  3. Apa kekuatan dan kelemahan (organisasi) kita?
  4. Apa tren yang mempengaruhi lingkungan kerja (organisasi) kita?
  5. Faktor-faktor apa yang penting bagi keberhasilan (organisasi) kita?
  6. Apa keputusan kebijakan mendasar yang harus dibuat (organisasi) kita?
  7. Apa nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang membimbing keputusan (organisasi) kita?
  8. Tindakan apa yang diperlukan untuk melaksanakan keputusan (organisasi) kita?
  9. Apa yang menjadi prioritas kita, sumber daya apa yang akan (organisasi) kita butuhkan?
  10. Apa yang akan menjadi dampak pada kelompok sasaran (organisasi) kita atau pelanggan?
  11. Bagaimana kita akan tahu bahwa itu berharga?
  12. Bagaimana kita akan menganalisis dan menjelaskan bahwa (organisasi) kita berada pada atau keluar jalur?
  13. Bagaimana kita akan melakukan koreksi yang diperlukan selama pelaksanaan?

Berikut ini adalah rincian dari masing-masing tahapan perencaanaan strategis.

A. Analisis

1. Mendefinisikan fungsi inti organisasi

·       Pernyataan tentang fungsi inti organisasi dalam bentuk yang tentang alasan keberadaan organisasi.

·       Menghubungkan fungsi inti organisasi dengan misi organisasi.

    • mengidentifikasi pelanggan dan harapan mereka
    • memperjelas tanggung jawab organisasi untuk menyediakan produk atau jasa yang bermakna.

2. Melakukan pemeriksaaan terhadap lingkungan dan melakukan Analisis SWOT 1

·       Melandasi rencana dengan memeriksa lingkungan saat ini.

·       Mempertimbangkan aspek ekonomi, tren politik, sosial, dan teknologi yang mempengaruhi kegiatan organisasi.

·       Mengidentifikasi Kekuatan dan Kelemahan / Peluang dan Ancaman

o   Kekuatan dan Peluang merupakan faktor positif yang menunjukkan keunggulan kompetitif, mendukung strategi saat ini dan peningkatan kinerja.

o   Kelemahan dan Ancaman menghambat kinerja dan menyarankan risiko dalam strategi saat ini.

o   Kekuatan dan Kelemahan menunjukkan kondisi internal.

o   Peluang dan Ancaman menunjukkan kondisi eksternal.

3. Mencipatakan visi yang realistik

Sebuah visi yang realistis harus mendorong perbaikan dalam efisiensi atau efektivitas untuk mendukung misi (organisasi) atau (unit) fungsi inti.

·       Visi adalah pandangan yang inspiratif tentang masa depan organisasi yang diinginkan

·       Visi adalah dasar untuk tujuan dan sasaran organisasi.

4. Mengembangkan pernyataan visi

Deskripsi visi yang ingin dicapai adalah pernyataan singkat tentang apa yang organisasi inginkan di akhir siklus perencanaan.

·       Visi menjadi patokan atau cetak biru untuk masa depan

·       Visi memperluas jangkauan potensi kinerja organisasi untuk berkembang atau menjadi efisien

·       Pengembangan misi menjadi tujuan yang diturunkan dari visi.

B. Perencanaan

1. Mengidenifikasi tujuan jangka panjang

Menguji kekuatan visi dengan :

  • menguji tujuan terhadap realitas lingkungan organisasi
  • menetukan apakah mungkin untuk mencapai tujuan dalam jangka waktu yang wajar
  • memutuskan apakah tujun layak untuk dicapai dan apakah tujuan tersebut dapat memberikan apa yang diharapkan organisasi

2. Mengidentifikasi kinerja sasaran secara taktis

Sasaran adalah:

  • langkah-langkah spesifik untuk pencapaian tujuan jangka panjang
  • niat yang dibentuk menjadi kinerja kegiatan

3. Mengidentifikasi ukuran kinerja dan target untuk setiap tujuan

Pengukuran kinerja dan target adalah alat untuk:

  • menentukan patokan tingkat pencapaian tujuan
  • menilai efektivitas kinerja

C. Proses Implementasi

1. Mengembangkan rencana operasional

·       Rencana operasional mengkoordinasikan keseluruhan ruang lingkup pelaksanaan. Ini adalah rencana manajemen eksekutif untuk menerjemahkan ukuran kinerja dan target dari rencana strategis dalam inisiatif kinerja.

·       Menggunakan alat perencanaan operasional untuk mengkoordinasikan semua kegiatan yang muncul dari Rencana Strategis meliputi:

o   operasi (upaya-upaya atau kegiatan yang dibangun ke dalam rutinitas sehari-hari untuk menghasilkan produk atau jasa berulang)

o   proyek (inisiatif sementara dan unik dengan batas-batas tertentu)

o   program (sistem pelayanan).

2. Membuat kinerja rencana aksi

·       Kinerja rencana aksi mendefinisikan dan menjelaskan rincian yang menghubungkan tujuan rencana strategis, tolok ukur kinerja, dan target untuk tugas-tugas tertentu dan tonggak kinerja.

·       Merumuskan rencana aksi meliputi :

o   pelaksanaan kegiatan dalam proyek kinerja, operasi yang sedang berlangsung, dan program

o   tugas dan tanggung jawab

o   alat komunikasi dan metode

o   sumber daya

o   kiriman yang diharapkan, jadwal, dan tenggat waktu penyelesaian.

3. Mengelola kinerja

·       Sistem komunikasi yang efektif sangat penting untuk implementasi; untuk memaksimalkan pencapaian tujuan, standar berkomunikasi, harapan, dan pedoman untuk kinerja; serta memantau dan kemajuan dokumen.

·       Membuktikan hasil dan memastikan kemajuan yang berkelanjutan dengan:

    • menunjukkan perilaku manajemen yang mendukung
    • melakukan penilaian berkelanjutan gerakan menuju tujuan diproyeksikan dan hasil
    • menekankan umpan balik
    • membuat modifikasi yang diperlukan dalam arah
    • membuat laporan.

D. Penilaian

Menentukan aspek yang akan dinilai dilihat dari manfaat dan perbandingan dengan informasi dan data.

  • proses yang terkait dengan kinerja layanan atau produk
  • kepuasan pelanggan internal dan eksternal dan umpan balik
  • kinerja karyawan
  • kepuasan karyawan
  • matriks berkualitas untuk tingkat kesalahan, efisiensi, dan efektivitas

 

5.2  Rencana Operasi (Renop)

Rencana Operasi didefinsikan dalam https://www.dictio.id/t/apa-yang-dimaksud-dengan-rencana-operasi-operational-plan/2346 sebagai berikut.

Operational plan adalah bagian dari rencana strategi bisnis yang menjelaskan bagaiman sebuah pekerjaan dilakukan, alur kerja dari awal hingga akhir, serta sumberdaya apa saja yang harus digunakan dalam prosesnya. Tujuan dari operational plan adalah sebagai control terhadap suatu proses yang ada di dalam proses bisnis.

Peran Operational plan dalam proses bisnis adalah Memberi gambaran jelas kepada seluruh pelaku bisnis yang terlibat tentang informasi dari proses bisnis tersebut. Informasi dapat berupa kondisi suatu proses bisnis, sumberdaya, tujuan, tanggung jawab tiap orang yang terlibat, dan langkah-langkah yang diambil. Hal tersebut sangatlah penting, sebab jika dijalankan tanpa perencanaan, sebuah proses bisnis dapat tidak mengenai sasaran atau bahkan gagal ditengah jalan.

Perbedaan

Ada dua kegiatan perencanaan dalam menjalankan sebuah bisnis proses dalam sebuah perusahaan, yaitu strategic plan dan operational planStrategic plan dkerjakan oleh pihak manajemen level atas dan membahas tentang hal-hal yang berhubungan dengan perusahaan dalam jangka waktu panjang, seperti misi untuk meningkatkan laba perusahaan dalam beberapa tahun ke depan. Operational plan umumnya dkerjakan oleh pihak manajemen dengan level yang lebih rendah dan ditujukkan untuk jangka waktu tertentu yang lebih singkat, dan ditujukkan untuk mendukung strategic plan agar berhasil. Operatoional plan biasanya dibuat untuk waktu satu tahun, misalnya langkah apa saja yang harus dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pada tahun pertama, tahun kedua, dan seterusnya.

 Strategic plan dan operational plan secara umum adalah sebagai berikut:

Strategic Plan

  • Membahas sebuah proses manajemen dalam perusahaan secara umum
  • Perancangan yang dibuat berlangsung untuk jangka panjang
  • Lebih bersifat statis
  • Dijalankan oleh berbagai pemegang kepentingan dalam sebuah organisasi
  • Dibuat oleh pihak manajemen tingkat atas dan didukung oleh operational plan dari pihak manajemen tingkat bawa (eksekutor)

Operational Plan

  • Membahas secara mendetail rancangan dari sebuah strategic plan
  • Perancangan yang dibuat berlangsung untuk jangka pendek
  • Lebih bersifat dinamis dan bisa berubah untuk tiap tahunnya
  • Umumnya hanya orang yang berada dalam suatu bagian/divisi pada sebuah perusahana yang bertanggung jawab atas keberlangsungan dari sebuah operational plan
  • Dibuat dan dijalankan oleh pihak manajemen tingkat bawah, umumnya satu divisi/bagian untuk mendukung strategic plan dari manajeme tingkat atas

Membuat Operational Plan

Hal yang diperhaikan dalam membuat operational plan adalah sebagai berikut:

  1. Who
    Untuk dapat membuat sebuah operational plan harus dapat mengetahui kepada siapa plan
    itu ditujukkan. Pihak yang ditunjuk dalam hal ini bertanggung jawab atas selesainya
    sebuah proses dalam operational plan.
  2. How Much
    Berapa banyak sumber
     daya yang akan atau boleh dikeluarkan. Hal ini sangat penting mengingat hampir setiap proses, meskipun tidak semua, memerlukan sumber daya untuk mendapatkan hasilnya. Poin How Much ini untuk menghindari sebuah proses menggunakan terlalu banyak sumber daya yang dapat mengakibatkan ruginya organisasi atau menggunakan terlalu sedikit sumber daya yang dapat mengakibatkan kurang optimal nya hasil yang di dapat.
  3. When
    Menentukan batasan waktu seputar pelaksanaan dari proses-proses pada operational plan. Tujuan dari pada batas waktu ini adalah jelas untuk menentukan target bagi pelaku proses sehingga suatu proses dapat selesai tepat waktu dan dapat bermanfaat bagi proses lainnya.
  4. What
    Menentukan indi
    kator apa sehingga sebuah proses dalam operational plan dikatakan berhasil,
    bisa dikatakan juga sebagai tujuan atau hasil yang diharapkan dari sebuah proses.

Contoh dari operational plan adalah sebagai berikut:


6.     ANALISIS SUSTAINABLE LIVELOHOOD APPRAISAL (SLA)

Kajian Kebutuhan (Need Assessment)

 

 

SLA adalah kajian untuk memastikan pemenuhan sandang – pangan – papan tercukupi untuk seluruh rumah tangga.  Terdiri dari kajian tentang potensi 5 aset atau modal di masyarakat.  Terdiri dari:

1)     Modal Sumber Daya Alam: terdiri dari kondisi (kualitas) alam.

2)     Modal Sumber Daya Manusia: terdiri dari ketrampilan hidup (life skill) dalam konteks desa serta potensi untuk menghasilkan pendapatan.

3)     Modal Sosial: terdiri dari norma-norma sosial & kearifan lokal.

4)     Modal Pisik: berupa infratsuktur (sarana & prasarana).

5)     Modal Finansial (Pendanaan): berupa aktivitas ekonomi & potensi pendapatan.


 

Gambaran:

 

5 Aset atau Modal:

 


 

Modal-Modal lain harus mendukung pengembangan Modal Sumber Daya Alam.  Perspektif Permberdayaan komunitas harus mengacu pada:

 

 

 

Tujuan Renstra & Renop Komunitas harus mendukung Pemberdayaan Komunitas yan mengutamakan terjaganya sumberdaya alam dengan kondisi sosial & ekonomi yang semakin baik.  Tujuan utamanya adalah menyelamatkan transformasi sosial.

Kondisi kerentanan dirubah menjadi strategi pembangunan.  Rentan (tiba-tiba – musiman – akut) dengan strategi berbasis modal dasar penghidupan dapat diatasi dan bahkan dijadikan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat & kelestarian lingkungan.

Pendekatan pembangunan desa harus mengacu pada konteks Hulu – Hilir dalam mencapai transformasi sosial:

 


 

Sustainable Livelihood Appraisal (SLA) Untuk Pemberdayaan Komunitas

Konsepsi: Triple Bottom Line (Manusia + Alam + Ekonomi)

Komitmen: Green & Blue Economy

Basis: Data   Penilaian   Analisis

Meode: Pelatihan  Uji Latih  Praktik Lapangan 

Aktivitas: PRA (data)    SLA (analisis)    Kaji Ulang dan Susun Renstra & Renop Komunitas

1.     PRA + konteks masyarakat  Data kontekstual

2.     Analisis dengan SLA

3.     Gap antara Renstra & Renop Komunitas dengan data.

4.     Analisis gap.

Tujuan: Kaji ulang & menyusun Renstra & Renop Komunitas berbasis SLA.

1.     Pendampingan penggalian data partisipatif (PRA) dan analisis dengan SLA.

2.     Komunitas memperoleh penguatan dan pemberdayaan untuk mencegah intervensi dari luar.


 

 

Politik & Kebijakan

 


Mata Pencarian (Penghidupan)

                                                                                                                                     

Modal (Konsep)

Variabel

Alat atau Metode

(Problem based)

Data

Alam

1.     Tanah

2.     Air

3.     Udara

4.     Hutan

5.     Sungai

1. Tanah Lempung

2. Air tidak terserap karena...

3. Tren perubahan SDA

4. Kalender musim

 

Sosial

1.  Norma

2.  Relasi

1.  Diagram Venn

2.  Kalender harian keluarga

 

Finansial

1.  Hasil panen

2.  Gaji

3.  Utang Bank

4.  Rentenir

1.  Diagram Venn

2.  Peta pemangku kepentingan

 

Manusia

1.  Pendidikan

2.  Ketrampilan

3.  Kesehatan masyarakat

1. Demografi desa

 

Fisik

1. Sarana & prasarana

1. Peta Desa

2. Transect

 

 

 

10

Analisis:

10

10

10

10

3

7

5

4

8

 

 

Fungsi Renstra & Renop Komunitas adalah mengisi gap kekurangan antara kondisi riil dengan kondisi ideal.  Renstra & Renop Komunitas adalah sarana untuk menuju kondisi ideal sebuah komuniyas. SLA adalah alat analisis untuk mengaji ulang (review) Renstra & Renop Komunitas tujuan pembedayaan komunitas, transformasi sosial.


 

SLA merupakan alat analisis berbasis kerentanan:

 

 

Kajian Penghidupan Lestari (Sustainable Livelihood Assessment – SLA) Sebagai Landasan Transformasi Sosial 

1)     Latar Belakang

Kajian Penghidupan Lestari (KPL) atau Sustainable Livelihood Assessmenyt (SLA) adalah alat analisis untuk menemukan akar masalah & potensi Komunitas untuk pengembangan kehidupan guna mencapai tujuan Ekonomi Hijau/Biru.

Ekonomi Hijau/Biru adalah pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan manusia & keadilan sosial sembari mengurangi risiko kerusakan lingkungan& kelangkaan ekologis, mendukung usaha konservasi yang menjamin kelestarian lingkungan.

2)     Tujuan & Sasaran

KPL bertujuan untuk:

(1)   Terkumpulnya data untuk penentuan masalah & potensi.

(2)   Peningkatan kemampuan komunitas untuk melakukan perencanaan – pelaksanaan – monev pembangunan.

(3)   Peningkatan kapasitas anggota komunitas.

(4)   Kemandirian menggawal proses pelaksanaan Renstra & Renop Komunitas.

(5)   Peningkatan kemampuan untuk pengembangan KPL.

Luaran yang ingin dicapai:

(1)   Pelatihan sejumlah community organizer.

(2)   Draf KPL.

(3)   Draf Renstra & Renop Komunitas.

Hasil yang diharapkan:

(1)   Community Organizer mampu melakukan kajian masalah & potensi berbasis KPL.

(2)   Peningkatan kelestarian SDA & LH serta peningkatan kapasitas anggota komunitas.

 

3)     Metode

Peningkatan kapasitas melalui:

(1)   Lokalatih.

(2)   Diskusi kelompok.

(3)   Pendampingan (direct coaching).

(4)   Evaluasi.

Materi peningkatan kapasitas:

(1)   Materi KPL.

(2)   Alat kerja partisipatif untuk penggalian data.

(3)   Metode & model analisis KPL.

(4)   Metode fasilitasi kelompok.

 

4)     Alur

(1)   Persiapan Sosial dengan melakukan pendekatan pada anggota komunitas untuk diterima & memperoleh kepercayaan.

(2)   Pelatihan KPL & mekanisme Renstra & Renop Komunitas.  

(3)   Pelaksanaan penggalian data & informasi, dengan unsur-unsur:

a.     Tokoh kunci (tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat).

b.     Kelompok perempuan, pemuda, & anak.

c.     Kelompok agama & adat.

d.     Kelompok sosial atau keterwakilan lain.

(4)   Analisis data & informasi melalui kesepakatan & kemufakatan dari seluruh anggota komunitas.

(5)   Penyusunan Renstra & Renop Komunitas.

 


 

1)     Kebutuhan Dasar Komunitas


Modal

Variabel

Indikator

Sumber Daya Alam (SDA)

Potensi Alam (Tanah, Air, Gunung, Hutan, Sungai, Pantai)

 

·       Ketersediaan lahan

·       Kualitas lahan

·       Ketersediaan air

·       Kualitas air

Pangan

·       Ketersediaan pangan

·       Jenis pangan

Sumber Daya Manusia (SDM)

Pendidikan

·       Formal

·       Informal

·       Nonformal

Kesehatan

·       Penyakit musiman

·       Angka kematian bayi

·       Penyakit menular

·       Akses kesehatan

Sumber Daya Finansial

Ekonomi

·       Pekerjaan

·       Kepemilikan lahan

·       Komoditi unggulan

·       Akses ke pasar

Sumber Daya Sosial

Jaringan Sosial

·       Kesetaraan jender

·       Akses informasi

·       Keamanan

·       Regulasi

Sumber Daya Fisik

Pemukiman & Sanitasi

·       Air bersih

·       Limbah rumah tangga

·       Sampah

·       Tata ruang

 

Contoh Matriks SLA: Konsep – Variabel – Indikator – Item 

Konsep

(5 Aset)

Variabel

(Variasi atau gambaran penjelas masing-masing konsep)

Indikator

(Alat identifikasi atau pengukur untuk masing-masing variabel)

Parameter

(Pertanyaan kunci untuk memproleh data bagi indikator)

Alam

1.    Gunung

2.     Hutan

3.     Sumber Mata Air

4.     Sungai

5.     dst

1.     Luasan

2.     Tutupan

3.     Keragaman Hayati

4.     Debit Mata Air

5.     Kualitas Mata Air

6.     Debit Air Sungai

7.     Kualitas Air Sungai

8.     dst

1.     Berapa luas?

2.     Berapa luas tutupan?

3.     Apa saja jenis flora?

4.     Apa saja jenis fauna?

5.     dst

Manusia

 

 

 

Sosial

 

 

 

Finansial

 

 

 

Fisik

 

 

 

 

 

2)     Menentukan Prioritas Pemberdayaan Komunitas

 


 

Kajian Penghidupan Lestari (KPL – SLA)

1)     Pengantar

KPL diawali dengan Analisis Sosial (Ansos):

(1)   Membandingkan kecenderungan hasil penggalian data & informasi.

(2)   Menemukan kecenderungan yang paling ekstrim.

(3)   Menyusun daftar masalah berdasar kecenderungan.

(4)   Melakukan analisis akar masalah.  Karena akar masalah yang akan diselesaikan dan bukan masalah (fenomena).

(5)   Menyusun alternatif penyelesaian masalah.

Contoh matriks

Masalah

Akar Masalah

Alternatif Solusi

 

 

 

 

 

 

 

Masalah

Akar Masalah

Potensi

Alternatif Solusi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Contoh Matriks Masalah & Akar Masalah Komunitas

Matriks Identifikasi Masalah Desa

Aspek

Masalah

Akar Masalah

Potensi

Alteratif Solusi

Pemangku Kepentingan

Alam

Pengundulan Hutan

 

Membuka lahan untuk memperluas kebun untuk hasil yang lebih banyak

Reforestasi

Agroforestri

Ekowisata

Program Penghijauan

Sosialiasi & Edukasi Ekowisata

Desa

TNBBS

Dinas Kehutanan 

Dinas  Pariwisata

Turunnya Debit Mata Air

Luas tutupan hulu berkurang

Reforestasi

Ekowisata

Program Penghijauan

Sosialiasi & Edukasi Ekowisata

Desa

TNBBS

Dinas Kehutanan 

Dinas  Pariwisata

Manusia

 

 

 

 

 

Sosial

 

 

 

 

 

Finansial

 

 

 

 

 

Pisik

 

 

 

 

 

 

 

2)     Penghidupan Lestari

Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat untuk dapat mengatasi masalah & pulih dari keterpurukan & guncangan serta kemampuan untuk menjaga aset & potensi untuk berlanjutnya penghidupan bagi generasi mendatang.

3)     Aset Penghidupan

(1)   Modal Alam (sumber daya alam & lingkungan hidup)

(2)   Modal Keuangan (pendapatan & kemampuan pendanaan) 

(3)   Modal Fisik (sarana & prasarana)

(4)   Modal Sosial (relasi sosial & kearifan lokal)

(5)   Modal Manusia (ketrampilan & keahlian)

 

4)     Kerentanan

(1)   Guncangan atau gangguan

a.     Manusia: kecelakaan atau penyakit.

b.     Alam: bencana alam.

c.      Ekonomi: kehilangan pekerjaan atau mata pencarian.

(2)   Ketahanan penghidupan: Akses untuk memperoleh penghidupan, pendapatan, & sumber daya yang memadai. 

(3)   Kebijakan & proses pelembagaan kebijakan

(4)   Strategi penghidupan yang lestari: Jangkauan & kombinasi kegiatan serta pilihan untuk mencapai tujuan penghidupan.

(5)   Hasil penghidupan yang lestari: Peningatan pendapatan.

 

5)     Prinsip Utama KPL

(1)   Upaya identifikasi & memahami penghidupan kelompok-kelompok termarjinalisasi.

(2)   Pertimbangan pembagian sosial yang membuat perbedaan penghidupan bermasyarakat.

(3)   Membangun kegiatan bagi banyak orang terhadap kebutuhannya & bukan keinginannya.

(4)   Ide yang dinamis & kreatif untuk menghindari gejala serta memperhatikan kecenderungan perubahan.

(5)   Tidak terpaku pada satu metode analisis & tidak menghasilkan peta tunggal.

Pilihan-pilihan metode:

(1)   People centered.

(2)   Responsive & participatory.

(3)   Conducted partnership.

(4)   Kemitraan

Syarat-Syarat Melakukan Analisis SLA:

1)     Perlu ketelitian.

2)     Harus menggali dan terus menggali.

3)     Praksis (teori & praktik berjalan bersama)

(1)   Menguji teori dengan kondisi riil di lapangan.

(2)   Kontekstual.

(3)   Transfer pengetahuan.

(4)   Menguji ulang & melakukan perbaikan RPJM Desa.

(5)   Harus mampu menemukan & menandingkan masalah & potensi desa.

4)     Perlu perhatian pada diskriminasi & kesetaraan gender.

(1)   Potensi besar tetapi terkendala.

(2)   Merancang strategi transformasi sosial.

5)     Data harus bersifat partisipatif

(1)   Menggunakan alat participaorty Rural Assessment (transek, kalender musim, jadwal harian keluarga, kecenderungan degradasi SDA, Diagram Venn, & peta sosial komunitas).

(2)   Menyusun profil komunitas.

6)     Menemukan akar masalah & potensi komunitas untuk merumuskan solusi yang dituangkan dalam program pembangunan desa dalam Renstra & Renop Komunitas.

7)     Pendalaman perolehan data untuk melengkapi profil Komunitas. 

8)     Partisipasi (hadir  terlibat aktif  turut mengambil keputusan).

9)     Proses:

(1)   Menentukan variabel & indikator.

(2)   Data partisipasi dari lapangan.

(3)   Hasil mengambilan data dibandingkan dengan Renstra & Renop Komunitas untuk menemukan gap.

(4)   Identifikasi masalah.

(5)   Menemukan akar masalah.

(6)   Menemukan potensi komunitas.

(7)   Merumuskan alternatif program pemberdayaan untuk menyelesaikan akar masalah berdasar potensi komunitas.


 

7.     PENGGALIAN DATA DENGAN PARTICIPATORY RURAL APPRAISAL(PRA)

PRA merupakan rerangka konseptual, prinsip, nilai, ideologis, & visi yang ingin dicapai untuk aplikasi pemikiran partisipatif dalam pemberdayaan masayarakat.  PRA merupakan pengumpulan data & informasi harus bersifat partisipatif.  Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan terutama penerima manfaat dalam proses identifikasi masalah & potensi komunitas.  Pendekatan partisipatif bukan satu-satunya pendekatan, khususnya untuk penyelesaian masalah tetapi merupakan dasar untuk penggalian data & informasi.

Pendekatan Partisipatif merupakan alat untuk menggabungkan perbedaan guna menilai & menganalisis realitas serta dasar untuk menemukan ide-ide realistis berdasar kebutuhan lokal.  Keterlibatan membawa pada pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup & penghidupan.  PRA merupakan metode & teknik belajara bersama masyarakat mengenai situasi, kondisi, permasalahan, & potensi yang dimiliki oleh komunitas.  PRA merupakan metode pengumpulan data & informasi untuk merancang program pemberdayaan masyarakat berdasar kebutuhan anggota komunitas setempat.

Penggalian data & informasi partisipatif dilakukan supaya masyarakat terlibat & faham perannya dalam pembangunan.  Informasi yang ingin diperoleh melalui pendekatan partisipatif:

(1)   Pendapatan & distribusi kekayaan serta sumber daya.

(2)   Konteks historis, sosial & lingkungan, serta mata pencarian.

(3)   Kecenderungan perubahan & pengaruh perubahan kebijakan.

(4)   Pro – kontra penghidupan & alasannya.

(5)   Keingginan masyarakat ke depan.

(6)   Tindakan otoritas.

(7)   Dan lain-lainnya.

 

Sumber Data & Alat Pengambilan Data

Kualitatif (Data Primer)

Kuantitatif (Data Sekunder)

1.     Partisipatif

2.     Diskusi Kelompok Terfokus

3.     Pengamatan

4.     Wawancara Mendalam Terbuka

1.     Data Sekunder

2.     Monograf

3.     Survey (Kuisioner)

4.     Wawancara Mendalam Tertutup


 

Alat-alat yang dipergunakan dalam metode pendekatan partisipatif:

1)     Sejarah Komunitas

Sejarah komunitas adalah kronologis peristiwa-peristiwa besar di desa yang memengaruhi keadaan saat ini baik secara ekonomi, sosial, politik, dan berbagai aspek kondisi komunitas saat ini.  

Contoh Sejarah Komunitas:

 


 

2)     Kalender Musim

Alat kajian untuk mengetahui kejadian-kejadian di komunitas secara periodik.  Berkaitan erat dengan kecenderungan penghidupan keluarga & komunitas.

Musim

Januari

Februari

Maret

April

Mei

Juni

Juli

Agustus

September

Oktober

November

Desember

Keterangan

Hujan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kemarau

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

tanam

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

dst

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Contoh Kalender Musim:

 

3)     Kecenderungan Perubahan Sumber Daya Alam 

Digunakan untuk menemukan kecenderungan perubahan sumber daya alam di desa berdasarkan periode waktu tertentu.  Sebagai alat analisis perubahan SDA guna membangun kesadaran untuk memperbarui SDA.  Dapat pula dengan thema Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Ekonomi, Kondisi Sosial – Budaya – Politik komunitas.

Sumber Daya Alam

< 1990

1990—2000

2000—2005

2005—2010

2010—2015

2015—saat ini

Hutan

 

 

 

 

 

 

Mata Air

 

 

 

 

 

 

Sungai

 

 

 

 

 

 

Air

 

 

 

 

 

 

Lahan

 

 

 

 

 

 

Tanah

 

 

 

 

 

 

Dst

 

 

 

 

 

 

Contoh Kecenderungan Perubahan SDA:

4)     Diagram Kelembagaan (Venn)

Gambaran tentang keberadaan lembaga-lembaga yang memiliki peran di desa & pola hubungan dengan kegiatan masyarakat.  Alat untuk mengaji masalah, potensi, & kapasitas lembaga-lembaga tersebut.  Juga merupakan alat analisis pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi: (1) pemangku kepentingan utama; (2) kesamaan atau perbedaan minat & peran; (3) analisis perspektif kepentingan; (4) kapasitas pemangku kepentingan; (5) pemetaan politik desa; (6) kepentingan kekuasaan (patron client); (7) kesenjangan & tumpang tindih peran & fungsi.

Lembaga

Peran atau Pengaruh 

(ukuran: besar – sedang – kecil)

Bentuk Pengaruh

(Warna: baik – biasa – buruk)

Relasi

(Jarak)

Pemerintah Desa

 

 

 

Kelompok Adat

 

 

 

Kelompok Agama

 

 

 

Dst

 

 

 

 

Contoh: Diagram Venn

5)     Peta atau Sketsa Komunitas

Alat kaji menggunakan bentang alam atau irisan bentang alam untuk menemukan masalah & potensi desa serta masing-masing dusun.  Juga dapat menggambarkan hubungan antar manusia, kegiatan ekonomi, kondisi sosial – budaya, dan ekosistem komunitas.

Contoh Peta atau Sketsa Komunitas:

6)     Penelusuran Komunitas (Transek)

Penelusuran topografi & geografi desa untuk menemukan tradisi, perilaku, & budaya masyarakat serta aturan & norma setempat.

Contoh Pemetaan Transek:

 

7)     Jadwal Kegiatan Rumah Tangga

Dipergunakan untuk menemukan jadwal & aktivitas rumah tangga masyarakat desa.  Guna mencari masalah kesetaraaan jender, jam roduktif, pembagian peran serta mencari waktu luang utuk aktivitas pemberdayaan.

 

00-01

01-02

02-03

03-04

04-05

05-06

06-07

07-08

08-09

09-10

10-11

11-12

12-13

13-14

14-15

15-16

16-17

17-18

18-19

19-20

20-21

21-22

22-23

23-24

Ayah

Tidur

Tidur

Tidur

Tidur

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ibu

Tidur

Tidur

Tidur

Tidur

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Remaja

Tidur

Tidur

Tidur

Tidur

Tidur

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Anak

Tidur

Tidur

Tidur

Tidur

Tidur

Tidur

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Contoh Analisis Jadwal Harian Rumah Tangga anggota komunitas:

 


 

8)     Ranking Kesejahteraan

Alat untuk melihat kriteria & kategorisasi struktur sosial & ekonomi suatu keluarga dalam Komunitas.  Berguna untuk menemukan kepemilikan aset.

Contoh Ranking Kesejahteraan anggota komunitas:

 

9)     Gambar Kebun (Farm Sketch)

Alat kajian untuk melihat aktivitas pengelolaan sawah atau kebun serta teknologi yang dipergunakan oleh anggota komunitas.

Contoh Gambar Kebun

 


 

10)  Bagan Alur Sistem (Linkage Diagram)

Alat kaji yang dipergunakan untuk sistem & sub sistem yang bekerja dalam masyarakat desa seperti alur penjualan panen, sistem pengelolaan air, sistem irigasi dan lain sebagainya

Contoh Bagan Alur Sistem

 

11)  Kajian Mata Pencarian (Livelihood Analysis)

Alat kaji yang dipergunakan untuk mengaji pola kegiatan ekonomi, pengelolaan sumberdaya alam, tingkat pendapatan, potensi pengembangan usaha, dan lain sebagainya.


Contoh Kajian Mata Pencarian

1)    

12) Pengumpulan Data Sekunder

Data sekunder adalah upaya mengumpulkan data yang diambil dari sumber primer. Tidak banyak yang tahu, jika data sekunder ini merupakan data yang paling banyak digunakan untuk keperluan seperti proyek atau untuk keperluan sensus nasional.

 

13) Wawancara Dengan Informan Kunci

Informan kunci (key informan) merupakan mereka yang mengetahui dan memiliki berbagai informasi pokok yang diperlukan. Informan utama merupakan mereka yang terlibat langsung dalam interaksi sosial di desa.

 

14) Wawancara Semi Terstruktur

Wawancara yang berlangsung mengacu pada satu rangkaian pertanyaan terbuka. Metode ini memungkinkan pertanyaan baru muncul karena jawaban yang diberikan oleh narasumber sehingga selama sesi berlangsung penggalian informasi dapat dilakukan lebih mendalam.

 

15)  Diskusi Kelompok Terfokus (Focus Group Discussion)

Diskusi yang dilakukan secara sistematis dan terarah dari suatu kelompok untuk membahas suatu masalah tertentu dalam suasana informal serta dilaksanakan dengan panduan seorang moderator.

 

Berbagi (sharing)

Berbagi pengetahuan, pengalaman, pendekatan praktis, metoda & analisis sosial untuk menggali informasi, struktur & hubungan sosial untuk memahami:

(1)   Posisi individu dan atau keluarga.

(2)   Karakteristik sosial.

(3)   Dimensi & efek pengecualian dari berbagai kelompok sosial.

(4)   Keberadaan & penyebab konflik.

(5)   Kekuasaan & otorita-otoritas tadisional.

(6)   Kepemilikan aset & akses.

Sikap & perilaku fasilitator:

(1)   Mawas diri dengan kesadaran kritis.

(2)   Belajar dari kesalahan.

(3)   Bersedia berganti peran.

(4)   Mau belajar dari & bersama masyarakat.

(5)   Mau bermitra dengan siapapun.

(6)   Berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

(7)   Identifikasi perbedaan & pembeda antar kelompok.

(8)   Bekerja bersama masyarakat.

 


 

Pengorganisasian Masyarakat

Proses untuk mengupayakan penguatan masyarakat melalui pendampingan penyusunan strategi pembangunan desa.  Mendorong pemahaman & keterlibatan kader desar melalui pemberdayaan & pendekatan partisipatif.

1)     Tahap Awal: Persiapan Pengorganisasian

Fasilitator harus memiliki cita-cita & bayangan kemajuan desa dampingan.  Dilakukan dengan: (1) menyusun output; (2) perencanaan kegiatan; (3) penetapan strategi; (4) perencaan waktu; & (5) membentuk tim.

Fasilitator harus mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat & mencetak agenperubahan untuk pengemangan potensi mata pencarian masyarakat & penguatan organisasi desa sesuai dengan konteks sosial budaya komunitas.  Fasilitator harus mampu melakukan transformasi kapasitas fasilitator pada para pemangku kepentingan, masyarakat, & komunitas. 

Tingkatan kemandirian komunitas (transformasi):

2)     Pemahaman tentang Pendekatan Partisipatif

Mendorong kader desa untuk memahami metode-metode pengembangan secara partisipatif,  Fasilitator harus mampu untuk:

(1)   Menjelaskan para anggota komunitas pentingnya perencanaan partisipatif.

(2)   Mendorong komunitas untuk membentuk Tim Penyusun Renstra & Renop Komunitas.

(3)   Melatih Tim penyusun Renstra & Renop Komunitas dengan KPL/SLA untuk menggali data & informasi guna identifikasi masalah & potensi komunitas untuk menyusun Renstra & Renop Komunitas.

(4)   Membantu Pemerintah komunitas menyusun Renstra & Renop Komunitas secara partisipatif. 

 

3)     Latihan & Praktik Pelaksanaan Penggalian Data Partisipatif & Membangun Kesepakatan Strategi Kerja Bersama.

(1)   Menyusun Sosiometri & Analisis Digaram Venn untuk mengidentifikasi aktor kunci & pemimpin informal.

(2)   Menyusun rencana kegiatan bersama.

(3)   Analisis kondisi komunitas dengan Analisis Sosial.

(4)   Identifikasi aset & akses serta kebijakan dan komunitas yang memengaruhi mata pencarian anggota komunitas.

(5)   Analisis pendapatan & mata pencarian yang lebih baik & menjaga lingkungan lestari berbasis 5 modal/aset.

(6)   Dukungan data & informasi partisipatif (PRA) & analisis sistem komunitas.

(7)   Mendiskusikan konteks permasalahan untuk menemukan akar masalah serta menemukan jalan keluar yang mendasar.

 

 

4)     Fasilitasi Masyarakat Untuk Analisis Kondisi Alam & Sosial

Tahap penggalian gagasan untuk menyusun Renstra & Renop Komunitas.  Data, informasi, & gagasan harus bersifat partisipatif untuk membangun kesadaran & pemberdayaan masyarakat terhadap pembangunan komunitas.

(1)   Identfikasi peluang & potensi sumber daya.

(2)   Menyusun perencanaan strategis.

5)     Penyusunan Laporan

(1)   Penyusunan strategi program berdasarkan target kerja & kondisi formal masyarakat.

(2)   Penyusunan Renstra & Renop Komunitas.

(3)   Hasil yang diharapkan:

a.     Peningkatan pendapatan & kesejahteraan.

b.     Mengurangi kerentanan.

c.     Peningkatan ketahanan pangan.

d.     Harmonisnya hubungan sosial & keterbukaan sosial.

e.     Martabat & persahabatan.


 

8.     ANALISIS POHON MASALAH

1.     Merupakan alat bantu untuk menemukan akar masalah dari berbagai masalah yang telah ditemukan di desa.  Merupakan alat bantu untuk menyusun Matriks Akar Masalah.

2.     Gambaran tentang Analisis Pohon Masalah:


10)   

9.     TINJAU ULANG & MENYUSUN RENCANA STRATEGIS PEMBERDAYAAN KOMUNITAS

Tips & Trik:

1)     Gunakan bahasa atau istilah atau diksi yang ada di masyarakat.  Khususnya di dokumen-dokumen masyarakat.

2)     Peta Berfikir & Pohon Masalah yang memiliki istilah-istilah khusus merupakan pegangan fasilitator.

3)     Setiap fasilitator punya bahasa & logikanya sendiri tetapi matriks atau rerangka berfikir harus khas masyarakat setempat.

4)     Pohon masalah adalah jembatan untuk merumuskan akar masalah dari masalah-masalah yang ditemukan di desa.

5)     Matriks 1 (PRA)   Matriks 2 (Pohon Masalah) untuk setiap Aspek/Modal/Aset Matriks 3 (SLA atau Analisis Pentagonal).  

Matriks 1

Matriks 2

Matriks 3

Aspek (Modal atau Aset)

 

Masalah

 

Analisis Pentagonal

Variabel

 

Akar Masalah

 

Pemutakhiran Profil Komunitas

Indikator

 

Potensi

 

Kaji Ulang Renstra Komunitas

Item Pertanyaan

 

Alternatif Solusi

 

Penyusunan Rencana Operasi Komunitas

 

 

Pemangku Kepentingan

 

Monitoring & Evaluasi Pelaksanaan Renstra & Renop Komunitas

 

 

Participatory Rural Approach (PRA)

Alat untuk menggali data & informasi tentang masalah & potensi komunias

 

 

 

Pohon Masalah

Logika berfikir untuk merumuskan Akar Masalah dari masalah-masalah yang telah ditemukan

 

 

 

Konteks Pemberdayaan Komunitas

Pembangunan + Pemberdayaan + Pemangku Kepentingan

 

 

 

Analisis SLA

Analisis Kebutuhan komunitas

 

 

 

Renstra Komunitas

Prioritas Pembangunan & Alokasi Program Pemberdayaan komunitas


 

10.  MENYUSUN RENCANA KERJA PEMBERDAYAAN KOMUNITAS

Menyusun Time Table Rencana Kerja Pembangunan

Time table adalah alat untuk menyusun Rencana Operasi (Renop) Komunitas berdasar prioritas waktu (mendesak & penting) untuk mencegah penumpukan pekerjaan serta menyesuaikan dengan Peta Musim komunitas.

Matriks Mendesak & Penting

 

Penting

(Potensi Besar)

Tidak Penting

(Potensi Kecil)

Mendesak

(Ancaman Tinggi)

Kuadran I (Prioritas Utama)

Mendesak & Penting

Kuadran II (Prioritas Kedua)

Mendesak tetapi Tidak Penting

Tidak Mendesak

(Ancaman Rendah)

Kuadran III (Prioritas Ketiga)

Penting tetapi Tidak Mendesak

Kuadran IV (Prioritas Keempat)

Tidak Penting & Tidak Mendesak

 

Matrik Prioritas

Prioritas

Program

Waktu

Prioritas Utama

1.     Mitigasi Bencana Banjir

2 bulan

2.     Pembangunan Talut

6 bulan

Prioritas Kedua

 

 

 

 

Prioritas Ketiga

 

 

 

 

Prioritas Keempat

 

 

 

 

 

Menyusun Time Table

Tahun & Bulan

Tahun 2019

Tahun 2023

No.

Program

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

 

 

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

1.

Mitigasi Banjir

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.

Pembangunan Talut

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.

.....

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

11.  EKONOMI HIJAU & BIRU SEBAGAI TUJUAN PEMBERDAYAAN KOMUNITAS

Ekonomi Hijau (Green Economy)

United Nations Environment Programme (UNEP) dalam laporanya berjudul Towards Green Economy menyebutkan Ekonomi Hijau (Green Economy) adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam   Dari definisi tersebut ekonomi hijau dapat diartikan sebagai perekonomian yang hemat sumber daya alam, rendah karbon yang artinya rendah emisi dan polusi lingkungan, serta berkeadilan sosial. Konsep ekonomi hijau melengkapi konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Sehingga dapat dikatakan, bahwa ekonomi hijau merupakan motor utama pembangunan lestari.

Prinsip-Prinsip Ekonomi Hijau (UNEP)

1)     Mengakui nilai dari dan investasi pada sumber daya alam.

2)     Mengurangi kemiskinan.

3)     Meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesetaraan sosial.

4)     Mengalihkan penggunaan bahan bakar fosil ke energi terbarukan dan rendah emisi.

5)     Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan energi.

6)     Mendorong pola hidup yang rendah emisi dan berkelanjutan.

7)     Bertumbuh lebih cepat sembari melestarikan sumber daya alam.

Infografis Ekonomi Hijau

 

Ekonomi Biru (Blue Economy)

Ekonomi Biru adalah suatu paradigma & model yang dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang telah kurang baik dan menciptakan lebih banyak kegiatan dalam bentuk model yang lestari. Model Ekonomi Biru akan memperhitungkan keuntungan dan srategi inovasi dengan mengikuti kondisi alam. Model Ekonomi yang semua prosesnya, baik  bahan baku berikut proses produksi berasal dari alam semesta dan mengikuti cara alam bekerja.  Ekonomi Biru memberikan solusi terbaik dengan cara mentransfer ekonomi untuk masa akan datang yang lebih baik.  Konsep Ekonomi BIru dikembangkan untuk menjawab tantangan bahwa sistem ekonomi dunia cenderung ekploitatif dan merusak lingkungan. Selain menghasilkan limbah, kerusakan alam disebabkan oleh eksploitasi melebihi kapasitas atau daya dukung alam.  Ekonomi Biru  mendukung Pembangunan Lestari yang merupakan koreksi sekaligus pengayaan dari Ekonmi Hijau denagan semboyan “Blue Sky – Blue Ocean” Ekonomi tumbuh, rakyat sejahtera, namun langit dan laut tetap Biru.

Prinsip-Prinsip Ekonomi Biru

1)     Keseimbangan pertumbuhan & pemerataan yang berkeadilan.

2)     Efisiensi sumberdaya alam & manfaat lebih besar melalui nilai tambah sumberdaya alam & diversifikasi produk.

3)     Tanpa limbah.

4)     Bisnis & investasi inovatif & kreatif.

5)     Kawasan terintegrasi & bisnis denga model ekonomi biru.

6)     Interdependensi & konektivitas: bisnis & infrastruktur.

7)     Kepedulian sosial: kapital sosial & kesejahteraan.

8)     Keberlanjutan: keserasian ekonomi, sosial, & lingkungan

Infografis Ekonomi Biru


Ekonomi Hijau & Biru (Green & Blue Economy)

Jadi, Ekonomi Hijau & Biru adalah adalah model ekonomi lestari yang mengedepankan kelestarian alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya untuk saat ini saja tetapi juga untuk masa mendatang. Model Ekonomi yang tidak ekstraktif & eksploitatif, rendah limbah & emisi karbon, sekaligus tetap menjaga lestarinya sumberdaya alam & lingkungan untuk tetap menjaga keberlangsungan peradaban di masa mendatang.  Konsepsi Ekonomi yang bukan hanya mengedepankan daratan (hijau) tetapi juga laut & langit (biru), darat – laut – udara yang bersih & lestari.  Konsep & Model Ekonomi Lestari yang mendukung Pembangunan Lestari(sustainable development).

Prinsip-prinsip Ekonomi Lestari (Hijau & Biru)

1)    Mengakui nilai dari dan investasi pada sumber daya alam.

2)    Mengurangi kemiskinan, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan kesetaraan sosial.

3)    Mengalihkan penggunaan bahan bakar fosil ke energi terbarukan dan rendah emisi.

4)    Meningkatkan Efisiensi sumberdaya alam & energi serta manfaat lebih besar melalui nilai tambah sumberdaya alam & diversifikasi produk.

5)    Mendorong pola hidup yang rendah emisi, tanpa sampah & limbah, sertaberkelanjutan.

6)    Integrasi, interdependensi & konektivitas bisnis & infrastruktur yang ramah lingkungan.

7)    Keseimbangan pertumbuhan & pemerataan yang berkeadilan serta Keserasian ekonomi, sosial, & lingkungan.

12.  PENUTUP

Catatan Untuk Community Organizer/Fasilitator

5)     Pemberdayaan & pendampingan masyarakat harus terencana & memperhatikan berbagai aspek serta bersifat partisipatorisuntuk mengidentifikasi masalah & potensi komunitas.

6)     Masalah & potensi desa harus kontekstual sehingga menemukan akar masalah dan mendorong masyarakat untuk menemukan potensinya guna menyelesaikan akar masalah di komunitas.

7)     Rerangka kerja untuk melakukan perubahan sosial dari hal-hal yang kecil.  Harus mampu mempertemukan bahasa & persepsi antara masyarakat & pendamping.

8)     Menemukan akar masalah & potensi yang tepat untuk merumuskan solusi yang tepat juga.  Memerlukan jam terbang & pengalaman.

9)     Fasilitasi & pendampingan masyarakat harus meninggalkan kesan yang mendalam bagi masyarakat.

10)  Ilmu pengetahuan & ketrampilan baru yang bermanfaat untuk pendampingan & pemberdayaan masyarakat.

11)  Fasilitasi & pendampingan masyarakat mendorong masyarakat untuk berfikir menyelesaikan masalahanya sendiri berdasar potensi yang dimilikinya.

12)  Fasilitator harus mampu menempatkan diri pada posisi masyarakat.

13)  Fasilitator harus mau mendengar suara masyarakat.

14)  Refleksi mendahului evaluasi untuk menilai diri sendiri & mawas diri sebelum dinilai oleh orang lain.

15)  Berbeda lembaga tetapi harus mampu bekerja sebagai satu tim kerja dengan melepas ego pribadi & organisasi demi perubahan sosial masyarakat.

16)  Fasilitasi tidak seorang diri tetapi harus bekerja dalam tim untuk saling melengkapi.

 

Rencana Tindak Lanjut Tim Pendampingan

1)     Melengkapi data & informasi (profil komunitas).

2)     Menyusun atau menabulasi data baik secara narasi maupun matriks (PRA – Pohon Masalah – SLA – Kaji Ulang Renstra & Renop Komunitas).  

3)     Membentuk Tim Pendampingan yang terdiri dari CO – CF – Co Fasiliator – Local Leader– Local Champion

4)     Melakukan pendekatan ke pimpinan & tokoh untuk melakukan kaji ulang Renstra & penyusunan Renop tahun mendatang.