Tampilkan postingan dengan label (Re) Akreditasi Program Studi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label (Re) Akreditasi Program Studi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 02 Agustus 2013

Rambu2 Akreditasi Program Studi (Akuntansi)


RAMBU-RAMBU REAKREDITASI PROGRAM STUDI (AKUNTANSI)

Akreditasi
·         Status mutu Program Studi sesuai standar mutu Badan Akreditasi Negara Perguruan Tinggi (BAN-PT).
·         Status lulusan sesuai dengan nilai akreditasi terakhir, bukan status akreditasi saat lulus.

Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi
·         Akreditasi untuk Rektorat dan Unit-Unit Pengelola.
·         Dilaksanakan kurang lebih 4 hari dengan 4—7 orang asesor.
·         Dosen Kontrak dapat diakui.
·         Kegiatan pakar hanya diakui yang berkaitan dengan keilmuan.

Akreditasi Program Studi
·         Direktorat Penjaminan Mutu (Universitas) à Fakults (Gugus Tugas) à Prodi (Unit Penjaminan Mutu).
·         Dosen diharuskan “in line” satu bidang keilmuan dengan prodi tempatnya berada.

Undang-Undang tentang Badan Hukum Pemerintah:
·         100 poin penilaian (75% dari BORANG PRODI).
·         45 poin dari Pengelolaan (Evaluasi Diri 10% + Pengelolaan 15%).
·         = (Evaluasi Diri 10% + Borang 75% + Pengeloaan 15%).


Buku II. Standard an Prosedur Akreditasi Sarjana
Terdiri dari 7 standar:
1.       Visi, Misi, dan Strategi (Borang)
·         Universitas à Fakultas à Prodi, harus selaras.
·         Menggunakan jangka waktu, Jangka Pendek à Jangka Menengah à Jangka Panjang.
·         Penilaian pada kerealistisannya.
Contoh: Mahasiswa bertambah, lulusan bertambah, tetapi tidak ada Doktor.  Tidak realistis karena tidak ada peneliti pada prodi tersebut.
·         Tujuan dan sasaran harus ada target waktu (jangka pendek – menengah – panjang).  Sesuai dengan tuntutan jaman.

2.       Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu
·         Good Corporate Governance di bidang:
o   Penelitian,
o   Publikasi Ilmiah,
o   Pengabdian Kepada Masyarakat,
o   Call for Paper (khususnya Simposium Nasional Akuntansi – SNA).
·         Kepemimpinan Publik,
·         Penjaminan Mutu
o   Internal: Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI),
o   Ekternal: (ISO dan lain sebagainya).
3.       Mahasiswa dan Kelulusan
·         Animo calon mahasiswa dan mahasiswa (publikasi, publisitas, dan promosi).
·         Persentase Drop out, persentase lulusan, dan treasure study.
·         Kesesuaian pekerjaan lulusan dengan prodi.
·         Kelulusan (tracer study)
o   Waktu tunggu,
o   Kesesuaian dengan program studi,
o   Kepuasan pemangku kepentingan (stakeholders).
·         Tahun Studi
o   Tahun studi yang berakhir pada bulan September, kolom harus terisi sesuai dengan data baik Mahasiswa maupun Dosen.  Jumlah harus benar.
o   Total pada masing2 kolom harus terisi.

4.       Sumber Daya Manusia
·         Undang-Undang Guru dan Dosen: S1 diajar oleh S2; S2 diajar oleh S3; dan S3 diajar oleh Guru Besar.
·         Publikasi di Jurnal Terakreditasi.
·         Pendidikan lanjut untuk Dosen (khususnya ke S3) secara bergilir.
·         NIDN dan JAFA.
·         Pendidikan Lanjutan seperi Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk) dan Program Doktor dimintakan dana dari Universitas untuk pengirimannya.
·         Pemanfaatan Dosen Tidak Tetap atau Dosen Tamu baik Pakar maupun Praktisi dari dalam dan luar negeri.

5.       Kurikulum, Pembelajaran, dan Sarana Akademik
·         Mata Kuliah Praktikum memadai.
·         Mata Kuliah Pilihan (12 SKS atau 4 Mata Kuliah).
·         Matakuliah Pilihan terdiri dari 4 mata kuliah yang diambil dari total 16 mata kuliah pilihan.
·         Tugas Akhir (skripis, proyek, maupun rancangan bisnis) harus terpublikasi minimal pada jurnal local.
o   S1: Jurnal local (non akreditasi),
o   S2: Jurnal Nasional Terakreditasi,
o   S3: Jurnal Internasional (1 publikasi) atau Jurnal Nasional Terakreditasi (2 publikasi)
·         Tugas Akhir di Jurusan Akuntansi Universitas Brawijawa
Bab 1. Pendahuluan
Bab 2. Landasan Teori dan Pengembangan Hipotesis
Bab 3. Metoda Penelitian
Bab 4. Analisis dan Pembahasan
Bab 5. Penutup
·         Peninjauan dilakukan 5 tahun sekali,
·         Silabus dilakukan peninjauan 2 tahun sekali.
·         Buku teks (jumlah judul dan jumlah kopian setiap judul sesuai dengan jumlah kebutuhan).
·         Jurnal (minimal 3 tahun terakhir dengan nomor yang urut).




6.       Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi
·         Anggaran: jumlah (nominal) harus disebutkan untuk Dana Peneliltian dan Dana Pengabdian kepada Masyarakat.
·         Pengajuan Skim DP2M (data di LPPM).
·         Dana riset dan abdimas dikelola oleh Fakultas (Wakil Dekan).
·         Acuannya adalah jumlah mahasiswa.

Pembiayaan
Sarana dan Prasana
Sistem Informasi
Terpusat di Universitas
Perpustakaan
·         Dikti,
·         Jurnal (Internasional – Online dan Science Direct – Single Password)
·         Hardcopy (JRAI, AAA, Acc. Reviews, Acc. Horizon)
Ada, volume, nomer urut dan sekian tahun.
·         Online (proquest, emerald, eselvier, etc.)
·         Ada database, ada hardcopy, urut minimal 5 tahun terakhir.
Akademik dan Administrasi

7.       Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
·         Jumlah Dosen berJAFA minimal 6 orang.
·         Dosen yang tidak aktif harus mendapat perhatian dan ketegasan dari Dekan dan Senat Fakultas.
·         Kekhasan Universitas, Fakultas, dan Prodi.
Contoh: Kewirausahaan (entrepreneurship) Universitas dan Fakultas wajib 2 semester plus prodi akuntansi 2 semester (4 semester = 2 semester Fakultas + 2 semester khas Prodi).
·         Mata Kuliah Dasar Umum (Berkehidupan Bersama): Bahasa (Inggrsi dan Indonesia) + Pendidikan Pancasila + Kewarganegaraan + di UMC ditambah dengan Bahasa Tionghoa.
·         Harus ada pengabdian kepada masyarakat
o   Internal (Ma Chung Abdimas Grant - MAG).
o   Ekternal (DP2M Dikti: IbM, IbW, IbK, IbIKK dan CSR perusahaan serta lembaga donor).
·         Peneliti atau pengabdi yang mengakses dana DP2M harus memiliki NIDN baik Ketua maupun Anggota, tanpa NIDN (walau anggota) proposal akan otomatis gugur.  Anggaran sebaiknya disusun mendekati plafon anggaran.
·         Proposal penelitian meningkat dari tahun ke tahun.
·         Adanya acuan mutu penelitian
o   Penelitian hasil kompetensi (contoh: DP2M).
o   Penelitian mandiri (terpublikasi dari jurnal terakreditasi).
o   Acuan Internasional (Scopus, tingkat kesulitan), tingkat sitasi).
·         Pengajaran + Penelitian + Pengabdian harus terintegrasi dengan Direktorat Penjaminan Mutu dengan Standar Mutu yang juga jelas.
·         Kegiatan Pakar Hanya yang terkait dengan keilmuan prodi.




Catatan Penelitian (Kelompok Madya DP2M)
·         Dosen Pemula (10juta per proposal),
·         Fundamental (30—50juta per proposal),
·         Penelitian Hibah Bersaiang (50—75juta per proposal),
·         Pasca/Pekerti (50—100 juta per proposal),
·         Stranas (100 juta per proposal),
·         Hibah Kompetisi Unggulan (0,5—1Milyar proposal).
·         Penelitian MP3EI, ada 12 bidang atau sector untuk semua bidang ilmu.  Bersifat multidisipliner tetapi publikasi harus inline dengan bidang keilmuan.

Catatan Tambahan:
·         Database à Ma Chung Accounting Total Solutions (MAC Acts)
o   Publikasi eksternal (Jurnal, thesis, dan berbagai publikasi lain)
o   Publikasi internal (materi ajar, tugas, makalah, artikel, Laporan PKL, Tugas Akhir, dan lainnya).
·         Lampiran, sebanyak-banyaknya dan selengkap-lengkapnya.