Tampilkan postingan dengan label Environmental Management Accounting. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Environmental Management Accounting. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Oktober 2017

GREEN ACCOUNTING




PENGANTAR PENULIS
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perusahaan adalah amanat Undang-Undang. Termaktub dalam Undang-Undang dan peraturan
1.       Undang-Undang 25/2007 tentang Penanaman Modal;
2.       Undang-Undang 20/2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 66);
3.       Undang-Undang 18/2008 tentang Pengeloaan Sampah;
4.       Undang-Undang 32/2009 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL);
5.       Permeneg LH 1/2010 tentang Pengendalian Pencemaran Air;
6.       Permeneg LH 17/2010 tentang Audit Lingkungan;
7.       Pergub Jatim 72/2013 tentang Baku Mutu Air Limbah;
8.       Perda Kota Malang 2/2012 tentang Keteritban Umum dan Lingkungan;
9.       Perda Kota Malang 72/2013 tentang Penyelenggaraan Kebersihan;
10.   PSAK 1 Pasal 9 tentang Laporan Dampak Lingkungan.
Terjadinya pemanasan global (global warming) mendorong Ilmu Akuntansi untuk berperan serta memperlambat laju pemanasan global.  Munculnya Environmental Management Accounting (EMA) merupakan salah satu upaya yang dimunculkan dalam perspektif Ilmu Akuntansi.  Tak cukp sampai disitu, berkembang menjadi Pelaporan Berkelanjuntan (Sustainable Reporting - SR) yang berbasis pada konsep Triple Bottom Line (TBL).

GREEN ECONOMY FOR SUSTAINABLE DEVELOPMENT SEMINAR – UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MALANG, 26 NOVEMBER 2017
Sambutan
Dekan FEB UIN
Green Economy adalah pembangunan ekonomi yang berpoihak pada lingkungan dan masyarakat kelas bawah.  Sedangkan Green Accounting adalah proses akuntansi yang ramah lingkungan dan beretika.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Timur
Permasalahan lingkungan merupakan permasalahan yang mendera baik lingkungan hidup maupun lingkungan sosial.  Akuntansi adalah bahasa bisnis.....

Green Economy: Rezim Ekonomi untuk Kesejahteraan dengan Meminimalisir Eksternalitis (Prof. Dr. M. Yazid M. Yunus – Universitas Putra Malaysia)
Why sustainable development? 
Green economy adalah salah satu pilar dari sustainable development.  Dampak dari ekonomi yang ekstraktif adalah biaya eksternalitas yang besar.  Manusia sebagai khalifah di bumi wajib untuk menjaga kemakmuran dan kelestarian bumi.
Sustainable Development (pembangunan yang lestari) become a world wide discourse.  Holistic, equitable, and for sighted approach to decision making at all levels.  Not strong economic performance but intregational & comprehensive.  Social + economic + environmental.
Rio Conference (1992) – UN conference on environment & Development. Than Rio +20 (2008) is an international attention to financial crisis in 2008: (1) promote growth and development; (2) conserves natural capital; (3) improve human well being; (4) alleviates poverty and ineuality; (5) creates jobs; (6) governments introduce policy and regulations; (7) conservations of all nagural resorces from missuse is mandatory duty.

Green Accounting: Konseptual, Praktika, dan Peluang Riset (Fidelis Arastyo Andono, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Surabaya)
Fenomena pertentangan antara ekonomi dan kelestarian alam: Freeport, Lapindo, Pencemaran Kali Surabaya, dan berbagai kasus di berbagai belahan bumi.
Konsepsi Triple Bottom Line dari Elkington (1997) mengedepankan keseimbangan antara Keadilan Sosial, Kelestarian Alam, dan Kemakmuran Ekonomi.  Keuangan konvensional yang hanya menjadikan pelaporan keuangan sebagai satu-satunya alat untuk menilai kondisi perusahaan memiliki kelemahan karena tidak secara eksplisit mengungkap masalah atau dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan.
Biaya lingkungan yang tampak dan transparan di perusahaan adalah biaya pengolahan limbah, padahal masih banyak permasalahan biaya lain yang tak tampak.  Biaya complaint handling, biaya sumberdaya manusia, biaya pengerjaan kembali produk gagal, biaya pembelian bahan, biaya pemeliharaan mesin ekstra, biaya retur bahan-bahan cacat, dan biaya seleksi produk cacat merupakan berbagai biaya tersembunyi yang harus ditanggung perusahaan.
Biaya langsung dan tak langsung atas pembuangan limbah selama ini dibebakan kepada biaya lingkungan.  Padahal limbah merupakan hasil akhir dari berbagai proses produksi dan aktivitas perusahaan.  Seharusnya biaya limbah dibebankan pula ke biaya bahan, biaya penyimpanan, biaya logistik, dan biaya karyawan.

Environmental Management Accounting (EMA)
Merupakan aktivitas akuntansi (manajemen) untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, mengukkur, mengalkulasi, menggelolompokkan, dan menganalisis informasi lingkungan untuk mendukung pengambilan keputusan internal.
Manfaat dari EMA adalah sebagai berikut:
1.       Meningkatkan kepedulian (awareness) para manajer terhadap isu lingkungan.
2.       Menjaga keberlangsungan lingkungan melalui pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
3.       Mencapai keseimbangan antara pencapaian laba dan pengurangan dampak lingkungan.
Definisi EMA (Hansen & Mowen, 2012)
Environmental prevention costs: costs of activities carried out to prevent the production of contaminants/waste that could cause damage to environment like pollution control equipment, training employees, adn recycling products.
Environmental detection costs: costs of activities executed to determine products, processes and other activities within the firm are in compliance with appropiate environmental standards like auditing environmental activities, inspecting products and process.
Environmenal internal failure costs: costs of activities performed becuase contaminants/waste has been produced but not discharge to the environment like toxic materials treatment, operating equipment to minimize pollutions.
Environmental external failure costs: cost of acitivities performed after contaminants/waste discharges to the environment. Like cleaning up a polluted river, land restoration.
Aktivitas-aktivitas perusahaan memiliki dampak (Burrit, Hahn, & Schaltegger, 2002)
1.       Lingkungan memberikan dampak terhadap sistem ekonomi yang dicerminkan dalam Monetary Environmental Information.
2.       Dampak yang ditimbulkan perusahaan terhadap lingkungan yang dicerminkan dalam Physical Enviromental Information. 
Contoh:
Energy dari batubara
Mengganti dengan batubara dengan kualitas yang lebih baik
Menguragi pemakaian batu bara dan menguragi biaya energi
Penggunaan air
Daur ulang air
Menggurangi penggunaan air bersih dan mengurangi biaya penggunaan air
Bahan baku
Mengganti bahan baku dengan yang berkualitas lebh baik
Mengurangi jumlah produk cacat, mengurangi biaya seleksi produk, dan mengurangi rework.

Contoh Kasus:
Pabrik XYZ dalam pengelolaan dan pembuangan limbah mengeluarkan biaya: biaya pengeloaan sebesar 1.000.000 dan biaya pembuangan sebesar 2.500.000 sehingga total biaya yang dikeluarkan sebesar 3.500.000.  jika ada alternatif teknologi terintegrasi yang mampu mengurangi limbah hingga 50% dengan biaya tambahan sebesar 2.000.000, maka apa kemungkinannya?
Secara konvensional, penghematan yang tampak sebesar 1.750.000 (50% dari total biaya pengelolahan dan pembuangan limbah) tetapi harus menganggung tambahan biaya sebesar 2.000.000.  Alternatif teknologi ini akan ditolak karena tidak feasible dan lebih mahal.
Secara komprehensif, penghematan yang sesungguhnya adalah sebagai berikut: biaya-biaya produksi yang terkait dengan lingkungan terdiri dari (1) Logistik dan transportasi: 300.000; (2) tambahan personal untuk pengelolahan: 450.000; (3) penyimpanan limbah sebelum dibuang: 750.000; (4) tambahan depresiasi: 250.000 = 1.750.000.  Jika digabung dengan biaya pengelolahan dan pembuangan tadi, maka total biaya yang terkait dengan lingkungan adalah sebesar: 5.250.000.  Jika terjadi penghematan sebesar 50% akan diperoleh penghematan riil sebesar 2.635.000.

Research in Social & Environmental Accounting
Murthy & Parisi (2013), Sustainability Accounting Research (SAR) terus berkembang dengan fokus pada isu lingkungan.  Peluang cukup besar untuk meneliti lebih lanjut terkait dengan Corporate Sustainability Performance.  Pendekatan yang terintegrasi lebih diperlukan dalam penelitian-penelitian SAR.
Burrit & Schaltegger (2010), Sustainability Accounting masih belum dipahami dengan baik oleh semua kalangan.  SAR dapat dilakukan dengan pendekatan inside-out, outside-in, maupun twin-track approach.  Fokus penelitian SAR adalah meningkatkan awareness atas sustainability accounting sebagai alternatif solusi untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik.

Global Reporting Initiative (GRI)
www.globalreporting.org GRI is an international independent organization that help business, governments, and other organizations understand and communicate the impact of business on critical sustainability issues such as climate change, human rights, corruption, and many others.
Our vision is to create a future where sustainability is integral to every organization’s decision making process.  Our mission is to empower decision makers everywhere, through or sustainability standards and multi-stakeholder network, to take action towards a more sustainable economy and world.
We believe: (1) in the power of multi-stakeholder process and inclusive network; (2) transparency is a catalyst for change; (3) our standards empower informed decision making; (4) a global perspective is needed to change the world; (5) public interest should drive every decision an organization makes.
GRI reporting guidelines (G4):

Accounting Standard/Reporting terkait dengan isu-isu lingkungan
PSAK tidak secara khusus mengatur, namun isu-isu terkait masalah lingkungan telah dinyatakan dalam PSAK, antara lain di PSAK 57 tentang Provisi, Liabilitas Kontijensi, dan Aset Kontijensi.  ACCA dalam hal pelaporan mengacu pada GRI.  UK Environmental Reporting Guidelines yang diterbitkan oleh Depanrtment for Environmental, Food, and Rural Affairs (DEFRA) untuk pelaporannya mengacu pada ISO14000, FMAS, dan BS 8555.

 Pembentukan Budaya, Perilaku, dan Kesadaran Ramah Lingkungan dan Energi: Pendekatan Green Management Campus (H. Slamet SE., MM., PhD – Fakultas Ekonomi, UIN Maulana Malik Ibrahim)
Pengantar
Pemanasan Global (global warming) dan perubahan iklim (climate change) menjadi isu utama yang berdampak pada respon positif terhadap masalah lingkungan hidup dari berbagai kalangan.  Gaya hidup berperan penting dalam mengatasi permasalah lingkungan, salah satu contohnya adalah efisien dalam pemanfataan sumberdaya alam.
Kesadaran akan pentingnya permasalah lingkungan telah pula dibahas oleh eksekutif korporasi.  Perhatian terhadap permasalahan lingkungan membutuhkan komitmen dan integritas dari pengambil keputusan.  Termasuk di dalamnya adalah pengembil keputusan dalam entitas pendidikan tinggi.

Masalah Lingkungan dan Energi
Dunia modern saat ini yang didominasi oleh teknologi membutuhkan alokasi penggunaan enegeri yang semakin tinggi.  Selian permasalahan energi, masalah samph juga menjadi permasalahan masyarakat modern.  Keseriusan berbagai institusi, lembaga, dan entitas untuk memperhatikan masalah energi dan sampah belum sepenuhnya terjadi.  Rendahnya kesadaran gaya hidup hijau (green lifestyle) masih perlu ditingkatkan di berbagai kalangan.

Peran Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.  Budaya dan perilaku serta kesadaran ramah lingkungan dan hemat energi harus menjadi bagian proses pendidikan baik melalui kurikulum terlebih lagi melalui kebijakan dan budaya kampus.
Proses pembentukan budaya, perilaku, dan kesadaran ramah lingkungan serta hemat energi merupakan bagian dari the hidden curriculum, proses pendidikan melalui pengalaman dan pembiasaan selama hidup dalam lingkungan kampus, proses learning by themselves dari lingkungannya.

Konsep Green Management Campus
Green Campus merupakan gambaran lingkungan kampus yang nyaman, bersih, teduh, indah, sehat.  Kampus yang seluruh civitas akademicanya dapat memanfaatkan sumber daya lingkungan seoptimal mungkin dan tidak merusak lingkungan serta mampu memanfaatkan limbah untuk kepentingan produktif.  Perguruan tinggi tidak ubahnya korporasi yang memanfaatkan sumber daya alam, energi, dan barang-barang yang menghasiolkan limbah.  Perguruan tinggi harus mampu memperhatikan penggunaan sumber daya dan dampak lingkungan dari aktivitasnya.
Green campus adalah kampus yang telah peduli dan berbudaya lingkungan dan telah melakukan pengelolaan lingkungan secara sistematis dan berkesinambungan.  Green Campus merupkan refleksi dari keterlibatan seluruh civitas akademika untuk memperhatikan kesehatan lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya, energi, air, dan terbebas dari beban polusi.
Beberapa perguruan tinggi di Indonesia telah merespon program-program ramah lingkungan dan energi. Universitas Indonesia (UI) telah melakukan pemeringkatan untuk 361 Perguruan Tinggi di dunia dalam Program UI Green Metric.  Menggunakan parameter (1) pengaturan infrastruktur (setting & infrastructure); (2) energi dan perubahan iklim (energy  climate change); (3) pengelolaan limbah (waste management); (4) pengelolaan transportasi (transportation); (5) pengelolaan air (water); (6) pendidikan ramah lingkungan (education).
Sehingga green management campus dapat dikembangkan melalui program-program (1) green environment; (2) green building; (3) green procurement; (4) green processes; (5) green office; (6) green product.

Langkah-Langkah Strategis Menuju Green Management Campus
Untuk mewujudkan green management campus, tidak bisa dilakukan secara parsial dan harus dilakukan secara sistematis dan terprogram serta dikawal dalam implementasinya.  Langkah-langkah strategis dalam mewujudkan green management campus adalah sebagai berikut.
1.       Green management campus harus dimulai sejak kampus didirikan mealui program green environtmen atau green landscape.  Karena lingkungan kampus akan memengaruhui kondisi atmosfir mikro, mata rantai makanan, siklus air, iklim, dan cuaca.  Konsep ini mengacu pada konsep ramah lingkungan dan hemat energi dan tidak merusak lingkungan.  Melalui green environement secara simultasn direncanakan pula konsep green waste, green water, green setting & infrastructure, green transportation, green building, and green spirit.
2.       Sebelum gedung kampus dibangun, harus dikembangkan green building concept dalam masterplan yang berusaha meminimalisasi pengaruh pembangunan terhadap lingkungan dan manusia.  Green environment & green building merupakan satu kesatuan konsep yang tidak boleh berdiri sendiri-sendiri.
3.       Konsep green procurement merupakan konsep meminimalisasi dampak pemakian sumber daya atau dari pemasok.  Sehingga, pertimbangan daur ulang, efisiensi energi, efeisiensi air, menghindari zat beracun yang didukung oleh green regulation & policy dan green spirit.
4.       Konsep green processes didasarkan pada alur proses kerja perguruan tinggi yang tidak jauh berbeda dengan industri lain.  Proses produksi inti perguruan tinggi berdasarkan Tri Dharma, (1) proses belajar mengajar (PBM); (2) penelitian; dan (3) pengabdian masyarakat memerlukan peralatan baik yang habis pakai seperti Alat Tulis Kantor dan peralatan penunjang lainnya.  Green processes berusaha mengeleminir beban dan dampak lingkungan akibat pemanfaatan sumber daya, energi, air, dan berbagai bahan kimia dalam proses pendidikan.
5.       Konsep green office merujuk pada struktur tanggung jawab terhadap lingkungan dan pemanfaatan sumber daya dan energi yang efisien.  Sehingga, tercipta lingkungan kerja yang sehat, hemat energi, dan mereduksi polusi.
6.       Konsep green education merujuk pada tanggung jawab perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan sebagai generasi baru yang peka dan sadar terhadap permasalahan lingkungan.  Lulusan yang memiliki budaya, perilaku, dan kesadaran ramah lingkungan dan hemat energi.

Key Succes Factors dari Green Management Campus   
1.       Adanya komitmen dan dukungan political will yang kuat dari top leader.
2.       Adanya desain masterplan kampus yang mengarah pada konsep green management campus.
3.       Adanya pengembangan konsep green management campus.
4.       Adanya kebijakan dan regulasi yang konsisten untuk mewujudkan green management campus.
5.       Adanya dukungan dan keterlibatan aktif serta konsisten semua civitas akademika.
6.       Adanya tim pengembangan dan pengawal konsep dan program green managemet campus.
7.       Adanya green budgeting untuk mewujudkan green management campus.
Penutup
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan tinggi yang melahirkan generasi yang beradab harus mampu membentuk insan-insan yang peduli terhadap permasalahan lingkungan dan kelestarian alam.  Kampus harus memberi contoh dengan memiliki budaya, perilaku, dan kesadaran ramah lingkungan dan hemat energi sebagai hidden curriculum dan pengembangan konsep green management campus sebagai self learning bagi seluruh sivitas akademika.

GREEN ACCOUNTING SEMINAR – UNIVERSITAS MA CHUNG, 28 APRIL 2017
Green Accounting: Environmental Cost Diusclosure oleh Dr. Erwin (Dosen Jurusan Akuntansi Universitas Brawijaya & Koodrinator Cerified Sustainable Reporting Specialist Jawa Timur
 Fenomena pemanasan global (global warming) dan perubahan iklim (cilmate change) telah meluas sampai ke Kota Malang.  Dibuktikan dengan kenaikan suhu di Kota Malang yang naik 4 derajat Celcius dibanding saat ini dengan dekade sebelun tahun 2.000.  Pemanasan ini diakibatkan oleh naiknya jumlah karbon dioksida (CO2) dari aktivitas industri dan kendaraan bermotor.  Tak bisa dihentikan dan hanya bisa dikurangi.  Belum lagi permasalahan sampah seperti plastik yang baru bisa terurai setelah 100 tahun dan bahkan stereofoam yang sama sekali tidak dapat diurai.
Environmental Perspective
1.       Minimize the use of raw or virgin materials.
2.       Minimize the use of hazardous materials.
3.       Minimize energy requirements for production & use of product.
4.       Minimize the release of solid, liquid, and gaseous residues.
5.       Maximize opportunities to recycle.
“Reduce, Reuse, an Recycle”
Environmental Cost is potential deteotation of natural asset due the economic process. Environmental Cost Accounting is moneterised environmentally related information.  Use ABC framework, cost driver yang berdampak lingkungan.
Classification of Environmental Cot
1.       Prevention cost: evaluating and selecting suppliers.
2.       Detection cost: audit environmental.
3.       Internal failure cost: operating pollution control.
4.       External failure cost: using material and energy inefficient.
Note: usaha pribadi untuk mereduksi pemanasan global dan perubahan iklim adalah dengan memboikot produk-produk dari perusahaan-perusahaan perusak lingkungan.
Why Importnat?
Pencemaran lingkungan akan merubah lingkungan dan megacaukan siklus atau rantai makanan.  Looks at costs and their impact for damage done to the environment.  Preventing environmental degradation is a must.
Defining, measuring, and controlling environmental costs
1.       Direct and indirect costs: waste managemet.
2.       Contingent or intagible environmental costs: product quality.
Product life cycle
Raw materials (controlled by suppliers à production à packaging à product use and maintanance à Diposal à recycling à production again.
How to estimate sustainable profit?
1.       Set boundries
2.       Establish target.
3.       Identify impacts.
4.       Valuation

Diskusi:
1.       Kevin: Bagaimana dengan data non keuangan di audit lingkungan? Harus dihitung oleh ahlinya dan akuntan yang mencatatnya dalam besaran biaya.
2.       Novelia: Berapa besaran untuk environmental cost? Ditetapkan berdasar target.  Global Reporting Initiative (GRI) telah ditetapkan sebagai standar pelaporan berkelanjutan perusahaan pada tahun 2016 dan akan berlaku wajib pada tahun 2018.
3.       Rahmad: Apa kewajiban perusahaan terhadap environemtal cost dan sangsinya? Perusahaan wajib untuk menangani dampak operasional perusahaan terhadap lingkungan.
4.       Yunita: adakah Award dan sangsi untuk EMA (day to day operations)? Laporan kinerja perusahaan yang terkait dengan lingkungan bersifat wajib. 1-33% laba bersih wajib dialokasikan untuk TJSL.  Award selaian IndeksSri Kehati ada ISRA.
5.       Wisda: Bagaimana pelaporan kegiatan CSR? Kegiatan CSR bersifat wajib tetapi laporan tidak wajib untuk saat ini.  Mulai tahun 2018 wajib kegiatan dan wajib lapor juga.  Selama ini dari total TJSL di Indonesia rata-rata teralokasikan 99,8% auntuk CSR dan hanya 0,2% saja yang teralokasikan untuk CER.  Berdampak negatif karena memunculkan ketergantungan.
6.       A. Indra: Bagaimana alokasi biaya dampak lingkungan? Masing-masing perusahaan berbeda tergantung materialitas kerusakan yang dilakukan.  Harus melakukan pengurangan terhadap eksternalitas.

Carbon Footprint & Climate Change oleh Arid Dermawan (Staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang)
Belajar dari buku Water Wars tulisan Vandana Shiva, terjadi perebutan air di seluruh dunia.  Air merupakan emas biru yang menjadi komoditas mahal karena dibutuhkan semua orang.
Kota Malang menghadapi permasalahan klasik perkotaan sampah dan transportasi.  Harus dilakukan mitigasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan.  Pendekatan ABCD dipergunakan untuk mengurai permasalahan tersebut. (A) Akademisi + (B) Birokrat atau Pemerintah + (C) Komunitas + (D) Developmentalis atau Pengusaha.
Jejak Karbon (Carbon Footprint) terjadi dari setiap aktivitas manusia.  Tidak bisa benar-benar 0 (nol) tetapi bisa direduksi dengan kesadasaran.  Sebagai salah satu contoh mengurangi masalah karbon adalah pertanian perkotaan (urban farming).
Polusi udara di Kota Malang (data dapat dibaca dalam Malang Dalam Angka) disebabkan oleh mobil pribadi, motor, dan kendaraan lain (<100cc). Ditandai dengan naiknya pasien penderita Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA).
Environmental Management Accounting (EMA) merupakan biaya lingkungan yang harus ditanggung oleh perusahaan karena aktivitas operasional yang berdampak pada keuangan dan fisik perusahaan.  Perusahaan harus berperan aktif untuk mengurangi Efek Gas Rumah Kaca (EGRK) (1) pengadaan dan penggunaan energi; (2) proses industri dan penggunaan produk; (3) sektor pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya; dan (4) perhitungan sampah.
Adiwiyata (SEKAR – Sampah, Energi, Keanekaragaman hayati, Air, dan Rantai makanan) merupakan instrumen penilaian untuk sekolah hijau.  Dilakukan dengan menghitung emisi di sekolah yang dinilai.  Di Kota Malang ada 473 Sekolah (SD – SMP – SMA) dan 65 Perguruan Tinggi.  Perlu penanganan sampah yang komprehensif.
Pemerintah Kota Malang mengiatkan program Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di perkampungan untuk mengatasi masalah pencemaran air..  Serta membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang modern serta Bank Sampah Malang (BSM) untuk mengatasi masalah sampah.
Pad saat ini Pemerintah Kota Malang sedang melakukan mitigasi untuk mengantisitasi Efek Gas Rumah Kaca pada tahun 2020.
Diskusi
Audito: Jumlah penduduk meningkat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) menyusut dan pesanan perusahaan melalui CSR, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang?
Hutan Kota Malabar direvitalisasi dengan dana CSR perusahaan, dirubah menjadi taman kota aktif (tempat beraktvitas sosial).  Di Kota Malang belum ada taman yang berkonsep aktiv dan belum dapat beradaptai dengan lingkungan.  Masyarakat harus berperan aktif dalam Rencana tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan tidak hanya protes melalui media sosial.
Meningkatnya jumlah wisatawan di Malang Raya berdampak juga pada peningkatan sampah dan emisi karbon di Kota Malang.  Apalagi Kota Batu dan Kabupaten Malang menerapkan konsep Turisme Masal yang mengandalkan banyaknya jumlah pengunjung dan bukanya Turisme Ekologis yang mengandalkan eksotika destinai wisata.
Demikian pula dengan semakin banyaknya tempat pendidikan di Kota Malang mengundang banyak pelajar dan mahasiswa dari luar Kota Malang, berdampak pula pada masalah sampah dan limbah.

CATATAN PENULIS
Global Reporting Initiative (GRI)
Global Reporting Initiative (GRI) merupakan alat ukur terhadap kinerja perusahaan yang berbasis pada konsep Triple Bottom Line (TBL) dari Elkington (1997), konsep yang menekankan kinerja perusahaan bukan hanya kinerja keuangan saja tetapi juga kinerja sosial dan kinerja lingkungan.  Konsep yang berbasiskan pada Teori Legitimasi dari Freeman & Suchman (1952) dan Teori Pemangku Kepentingan dari Stanford Research Institute (SRI) (1963).  GRI dicetuskan pada tahun 1997 oleh Talles Institute dan Coalition on Environment Responsible Economies (CERES) yang bekerjasama dengan UN for Environmetal Program (UNEP). 
Saat ini, GRI telah melalui banyak penyempurnaan dan telah memasuki generasi keempat dengan revisi kedua sehingga berkode GRI 4.2 (2016).  GRI 4.2 terdiri 3 Aspek (Ekonoi,Lingkungan, dan Sosial) yang terbagi dalam  6 indikator dengan 91 items secara total.  Indikator-indikator tersebut adalah sebagai berikut.
Aspek Ekonomi
1.       Indikator Kinerja Ekonomi, terdiri dari 9 item: Kinerja Ekonomi (1); Keberadaan di Pasar (2); Dampak Ekonomi Tidak Langsung (2); Praktik Pengadaan (1)
Aspek Lingkungan
2.       Indikator Kinerja Lingkungan, terdiri dari 34 item: Bahan (2); Energi (5); Air (3); Keanekaragaman Hayati (4); Emisi (7); Efluen & Limbah (5); Produk & Jasa (2); Kepatuhan (1); Transportasi (1); Lain-Lain (1); Asesmen Pemasok atas Lingkungan (2); Mekanisma Pengaduan Masalah Lingkungan (1)
Aspek Sosial
3.       Indikator Kinerja Tenaga Kerja, terdiri dari 16 item: Pegawai (3); Hubungan Industrial (1); Kesehatan dan Keselamatan Kerja (4); Pelatihan dan Pendidikan (3); Keberagaman dan Kesetaraan Peluang (1); Kesetaraan Renumerasi(1); Asesmen Pemasohk Atas Aspek Tenaga Kerja (2); Mekamisma Pengaduan Masalah Tenaga Kerja (1)
4.       Indikator Kinerja Hak Azasi Manusia, terdiri dari 12 item: Investasi (2); Non Diskriminasi (1); Kebebasan Berserikat dan Perjanjian Kerjasama (1); Pekerja Anak (1); Pekerja Paksa atau Wajib Kerja (1); Pengamanan (1); Hak Adat (1); Asesmen (1); Asesmen Pemasoj atas HAM (2); Mekanisma Pengaduan Masalah Ham (1)
5.       Indikator Kinerja Masyarakat, terdiri dari 11 item: Masyarakat Lokal (2); Anti Korupsi (3); Kebijaksanaan Publik (1); Anti Persaingan (1); Kepatuhan (1); Asesmen Pemasok atau Dampak pada Masyarakat (2); Mekanisma Pengaduan (1).
6.       Indikator Kinerja Tanggung Jawab Produk, terdiri dari 9 item: Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan (2); Pelabelan Produk & Jasa (3); Komunikasi Pemasaran (2); Privasi Pelanggan (1); Kepatuhan (1).

Dasar Hukum Tanggung Jawab Perusahaan (Corporate Responsibility - CR)
Undang-Undang 40/2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 66:2 yang menyatakan bahwa “perusahaan go public harus menyusun Laporan Berkelanjutan (sustainable reporting).
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 1 Paragraf 9 menyebutkan tentang “penyajian laporan tambahan berupa Laporan Dampak Lingkungan dan Laporan Nilai Tambah untuk karyawan”.

Berbagai Macam Penghargaan Untuk Perusahaan yang Peduli Sosial dan Lingkungan
Indonesia Sustainable Responsibility Awrad (ISRA) yang digagas oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Forum for Corporate Governance in Indonesia (FGCI), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Asosiasi Emiten Indonesia (KSEI) yang bertujuan untuk mengarahkan perusahaan beroperasi dengan prinsip Green Economy (UNEP, 2008). 
Green Economy terdiri dari prinsip-prinsip Green Investment, Green Job, and Propoor Green Investment.  Green Economy berprinsip (1) economic prosperity; (2) environmental quality; dan (3) social justice. Gerakan ekonomi bertujuan untuk membangun, perekonomian dengan cara sebagai berikut.
1.       Sumber penghasilan dan lapangan kerja baru.
2.       Emisi karbon yang rendah dan minimaliasi eksploitasi alam.
3.       Berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan (sustainable development), kesetaraan sosial, dan pengurangan kemiskinan.
4.       Penurunan konsumsi yang menghasilkan sampah.
5.       Penurunan penggunaan energi untuk produksi.
Selain membangun basis ekonomi berprinsip green economy, operasional perusahaan harus pula dijaga ketaatannya dengan dilakukannnya audit lingkungan yang konsisten.  Dasar hukum dilakukannya audit lingkungan seperti berikut ini.
1.       Undang-Undang 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan.
2.       Undang-Undang 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3.       Undang-Undang 40/2007 tentang Perseroan Terbatas
4.       Undang-Undang 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.
5.       Kepmen Lingkungan Hidup 52/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair.
6.       Permeneg Lingkungan Hidup 1/2000 tentang Pelaksanaan Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air.
7.       Permeneg Lingkungan Hidup 17/2010 tentang Audit Lingkungan.
Audit Lingkungan merupakan audit yang dilakukan sebagai berikut.
1.       Audit ketaatan terhadap peraturan dan perundangan (regulatory compliance).
2.       Audit terhadap sistem manajemen.
3.       Audit terhadap waste reduction.
4.       Audit terhadap pollution prevention.
5.       Audit terhadap site assessment.
6.       Audit terhadap waste disposal facility.
7.       Audit terhadap corporate policy, standards, and statement.
8.       Industry or best management practice.
9.       European management and audit scheme.
10.   Audit terhadap masalah energi, air, proses, kebisingan, dan polusi produksi lainnya.
Dasar hukum untuk Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang diperkuat dengan peraturan sebagai berikut.
1.       Pergub Jatim 72/2013 tentang Baku Mutu Air Limbah dan Kegiatan Usaha Lainnya.
2.       Perda Kota Malang 14/2001 tentang Limbah Berbahaya dan Beracun.
3.       Perda Kota Malang 9/2009 tentang Penyelenggaraan Kebersihan.
4.       Perda Kota Malang 2/2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Kamis, 20 Juli 2017

GREEN ACCOUNTING AND ENVIRONMENTAL MANAGEMENT ACCOUNTING



Dasarikan dari GREEN ACCOUNTING SEMINAR
HMP Akuntansi Universitas Ma Chung Malang, 28 April 2017.


PENGANTAR
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan amanat Undang-Undang.  Termaktub dalam: (1) UU 25/2007 tentang Penanaman Modal; (2) UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 66;2; (3) UU 18/2008 tentang pengolahan Sampah; (4) UU32/2009 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Pengelolahan Lingkungan Hidup. 
Juga diperkuat dengan beberapa Peraturan dari tingkat Menteri, Gubernur, sampai Bupati atau Walikota.  Seperti yang terdapat pada: (1) Permeneg LH 1/2010 tentang Pengendalian Pencemaran Air; (2) Permeneg LH 17/2010 tentang Audit Lingkungan; (3) Pergub Jatim 72/2013 tentang Baku Mutu Air Limbah; (4) Perda Kota Malang 9/2009 tentang Penyelenggaraan Kebersihan; (5) Perda Kota Malang 2/2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.
Diatur juga dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), pada PSAK 1 Pasal 9 tentang Laporan Dampak Lingkungan.  Sedangkan secara International telah diatur dalam Global Reporting Initiative (GRI) dan pelaksanaan operasional dengan Environmental Managemet Accounting (EMA).

GREEN ACCOUNTING (Dr. Erwin Saraswati – Universitas Brawijaya, Malang)
Pengantar
Global Warming & Climate Change benar-benar terjadi.  Suhu rata-rata Kota Malang pada tahun 2000 lebih panas 4 derajat Celcius ketimbang satu dekade sebelumnya.  Kenaikan suhu udara ini diakibatkan oleh naiknya CO2 dari aktivitas industri dan asap kendaraan bermotor.  Tidak bisa dihentikan karena aktivitas manusia yang semakin banyak, tetapi bisa dikurangi.  Belum lagi dampak sampah, plastik terurai setelah 100 tahun walau ada yang terbaru yang bisa terurai sekitar 5 tahun.  Tetapi, stereofoam tidak bisa terurai sama sekali.
Environmental Perspective
Five Core objectives of the environmental perspectives:
1.       Minimize the use of raw materials.
2.       Minimize the use of hazardous materials.
3.       Minimize energy requirements for production and use of the product.
4.       Minimize the release of solid, liquid, and gaseous residues.
5.       Maximize opportunities to recycle.
Reduce, reuse, and recycle.
Environmental Costs
 These cost connected with the actual or potential deterotation of natural asset due to economic activities.  Environmental cost can include costs to:
1.       Clean up or remediate contaminated sites.
2.       Environmental fines.
3.       Penalties and taxes.
4.       Purchase to pullation prevention technologies.
5.       Waste management costs.
  Environmental Cost Accounting
The generation analysis and use of moneterised environmentally related information in order to improve corporate environmental and economic performance.  ABC framework, cost driver yang berdampak pada lingkungan.
Two Ways of Environmental Costs
One is the ABC framework, looking for cost drivers at organizational levels, unit, abtch, product-sustaining, and facility.  The other is a cost of quality framework, which defines environmental costs in prevention, appraisal and internal and external failure.  This cost of quality approach supports pollution prevention as an appropiate management strategy.
Classification of Environmental Costs
1.       Prevention Costs
Evaluating and selecting suppliers; Pollution control equipment; designing processes and product; recycling product.
2.       Detection Costs
Audit environmental; inspecting product and processes; testing and measuring contamination.
3.       Internal Failure Costs
Operating pollution control equipment; treating and disposing of toxic waste.
4.       External Failure Costs
Cleaning up a polluted lake and oil spills; contaminated soil; using material and energy inefficiently.
Catatan: Minimal melakukan aksi dengan memboikot secara pribadi terhadap produk-produk dari perusahaan yang mencemari dan merusak lingkungan.
Why Is It Important to Measure Environmental Costs?
Awareness of environmental costs is important because environmental regulations have increased.  Merubah lingkungan akan mengacaukan siklus dan rantai makanan. 
Environmental Management Accounting (EMA)
EMA is defined as the generation, analysis and use of financial and related non financial information, to support management whitin a company or business (Bartolomeo, et al, 2000).  EMA integrates corporate environmental and business policies, and thereby provides guidance on building a sustainable business.
Environmental Quality Cost Model
Look at costs and impact for damage done to environment.  In addition to direct costs, there are costs to preventing environmental degradation.
Defining, Meaasuring, and Controlling Environmental Costs
Environmenal costs: costs that are incured because poor environmenal quality exists or may exist.  Types of costs: (1) direct or indirect environmental costs (waste management; environmental certification and labeling; environmental training); (2) Contigent or intangible environmental costs (uncertain future remediation or compensation costs; product quality).
How to Estimate Sustainable Profit?
1.       Set boundries: must be controllable in some way.
2.       Establish targets: as per royal commission on environmental polluton, reduce carbon dioxide emission by 60% by 2050.
3.       Identify impacts.
4.       Valuation: impacts of environmental damages).

ENVIRONMENTAL MANAGEMENT ACCOUNTING (Arif Dermawan – Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang)
Pengantar
Water Wars (Vandana Shiva), tentang perebutan air di Pakistan.  Air disebut sebagai Emas Biru.
Kota Malang menghadapi permasalahan perkotaan pada umumnya, transportasi dan sampah.  Perlu mitigasi A – B – C – D (Akademisi – Birokrat – Community – Developmentalis)
Carbon Footprint
Jejak karbon dari setiap aktivitas (produksi) manusia.  Tidak mungkin nol tetapi bisa diminimalisir dengan awareness untuk mereduksinya.  Salah satunya dengan melakukan urban farming.
Polusi di Kota Malang pertahun:
Emisi CO2 sebesar 249.120.924 kg/th (mobil pribadi: 88.917.140 kg/tj; sepeda motor: 71.182.456 kg/tj; kendaraan kecil (di bawah 100cc): 34.884.338 kg/tj).
Isu-isu terkait dengan perubahan iklim (climate change)
Jumlah orang sakit sebesar 278.558 pertahun (ISPA: 83.462; Primer Hypertension: 50.612; Influenza (unidentified virus): 29.108).
Environmental Management Accounting
Kombinasi keuangan dengan data fisik dan perhitungan biasa lingkungan dari kegiatan produksi perusahaan.
Perhitungan Emisi Gas Rumah Kaca (EGRK)
1.       Perhitungan EGRK sektor pengadaan dan penggunaan energi.
2.       Perhitungan EGRK sektor proses produksi dan penggunaan produk(IPPU).
3.       Perhitungan EGRK sektor pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya (AFOLU).
4.       Perhitungan dari sektor limbah.
Jumlah dan Komposisi Sampah Terkelola Kota Malang 2010
Total timbunan sampah: 156.822 ton/tahun: (sampah masuk TPA: 71.080 ton/tahun; kompos dikelola pemerintah: 3.318 ton/tahun; kompos dikelola masyarakat: 2.673 ton/tahun; sampah dikelola lapak: 36.500 ton/tahun).
Perkiraan Jumlah Emisi GRK Pemerintah Kota Malang (ton/tahun)
Bangunan (2010: 14.440 à 2020:23.563); Armada Kendaraan (2010: 1.370 à 2020: 3.774); Penerangan Jalan Umum (2010: 14.712 à 2020: 23.982); Air Bersih dan Air Buangan (2010: 13.730 à 2020: 72.216); Total (2010: 44.252 à 72.216).
EMA: kemampuan yang akurat untuk mengidentifikasi, memperkirakan, mengalokasikan, dan mengelola atau mengurangi biaya kegiatan.  Bekerja akurat dan komprehensif berdasarkan kinerja yang terukur dan memperhatikan lingkungan dengan melibatkan pemangku kepentingan sehingga mampu meningkatkan citra perusahaan.
Catatan:
Sekolah Adiwiyata (SEKAR) (1) Sampah; (2) Energi; (3) Keanekaragaman hayati; (4) Air; (5) Rantai Makanan.  Mempertimbangkan emisi di sekolah. Di Kota Malang terdapat 473 Sekolah (SD, SMP, SMA) dan 63 Perguruan Tinggi.

Diskusi:
1.       Kevin: Data non keuangan untuk audit lingkungan?
Dihitungkan oleh ahlinya dan akuntan mencatat dalam besaran biaya (rupiah)
2.       Novelia: Besaran untuk environmental cost?
Ditetapkan berdasar target.
GRI telah ditetapkan menjadi stadar pelaporan keuangan sejak tahun 2016 dan akan berlaku sejak tahun 2018.
3.       Rahmad: Kewajiban perusahaan terhadap environmental cost dan sangsi?
Perusahaan wajib untuk penanganan lingkungan.
4.       Yunita: Sangsi dan award?
EMA untuk day to day operation.  Laporan yang berkaitan dengan lingkungan bersifat wajib, dengan alokasi biaya 1-3% after tax.  Award ada ISRA ada Indeks SRI Kehati.
5.       Wisda: Kegiatan dan pelaporan CSR?
Kegiatan CSR bersifat wajib, pelaporan CSR belum wajib (wajib pada tahun 2018).
Alokasi selama ini 99,8% untuk kegiatan sosial dan hanya 0,02% untuk kegiatan lingkungan.  Berdampak negatif, terjadi ketergantungan terhadap dana CSR.
Nestle tidak lagi menyebut dengan CSR tetapi Create Share Value (CSV) dengan konsep pemberdayaan masyarakat.
6.       A. Indra: Alokasi dana untuk dampak lingkungan?
Masing-masing perusahaan berbeda, tergantung materialitas kerusakan yang terjadi.  Harus dilakukan reduksi eksternalitas.
7.       Audito: Kepadadatan penduduk Kota Malang meningkat, Ruang Terbuka Hijau (RTH) menurun?
Hutan Kota Malabar sebagai taman kota aktif, tempat untuk beraktivitas warga dan fungsi rekreasi.  Sayangnya, di Kota Malang belum terkonsep dan belum beradaptasi dengan cuaca dan lingkungan.  Harus ada peran aktif masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberi masukan pada Pemerintah Kota Malang.
Kota Malang merupakan daerah penyanggah pariwisata (Kota Batu) berdampak positif naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga berdampak negatif pada naiknya jumlah sampah dan kemacetan.  Demikian pula dengan bertambahnya jumlah Perguruan Tinggi dan Lembaga pendidikan akan menaikkan jumlah siswa dan mahasiswa dari daerah lain yang akan berdampak pada kepadatan jumlah penduduk, transporstasi, dan sampah.