Tampilkan postingan dengan label abdimas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label abdimas. Tampilkan semua postingan

Rabu, 08 Maret 2023

BELAJAR TENTANG MANAJEMEN RISET DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT PERGURUAN TINGGI

Disarikan dari Lokakarya Manajemen Riset dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Gajah Mada dalam rangka UGM Research Week 2011 bagian dari Dies Natalis UGM ke 62.

 

SAMBUTAN-SAMBUTAN

Wisnu Nurchayo (Ketua LPPM – UGM)

Riset dan Pengmas UGM dipimpin oleh setingkat Wakil Rektor.

Lokakarya Manajemen Riset dan Pengmas kali ini diselenggarakan sebagai bagian dari Dies Natalis UGM ke 62 dalam rangkaian acara UGM Research Week 2011, dan telah dilaksanakan untuk yang kelima kalinya.  Merupakan kegiatan pararel seperti Lokakarya Kedaulatan Pangan, dan lokakarya yang lain.

Desentralisasi kegiatan penelitian merupakan pelimpahan tanggung jawab (70%) dari DIKTI.  Menjadi peluang dan tantangan karena butuh kesiapan pengelolaan.  Merupakan arahan dari Dewan Riset Nasional.

Catatan: UGM adalah pencetus Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Program Pengabdian Mahasiswa.  Merupakan program satu-satunya di dunia.  Laokarya kali ini diikuti oleh 86 Perguruan Tinggi se Indonesia.  Pameran pada Research Week diikuti oleh 18 Fakultas dan 80 Pusta Studi ditambah dengan SMK dan Pemda Binaan serta kegiatan kemahasiswaan di UGM.  Kegiatan hari ke-1 & 2 tentang Penelitian dan hari ke-3 tentang Pengabdian Pada Masyarakat dan hari ke-4 tour ke kegiatan KKN-PPM: pemulihn ekonomi di Lereng Merapi.

Prof. Dr. Sudibyo (Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Pada Masyarakat – P3M UGM)

Otonomi pengelolaan riset dan pengmas akan meningkatkan pembelajaran.  Riset adalah jantung dari perguruan tinggi. 

UGM adalah BHMN sejak tahun 2000 dan mendaulat diri sebagai Universitas Riset, sehingga harus ada Wakil Rektor bidang Riset tersendiri, bahkan naik menjadi Wakil Rektor Senior bidang Tri Dharma.

Research University merupakan pergeseran para digma (paradigm shif) dari Tri Dharma.  Universitas yang menjadikan riset sebagai dasar pelaksanaan pendidikan (pembelajaran & pengmas).  Universitas yang menjadi lembaga riset yang melaksanakan fungsi pembelajaran dan pengmas.

UGM berdiri sejak tahun 1949 telah menjadi pusat pengerahan mahasiswa ke masyarakat dengan menjadi guru SLTA di luar Jawa.  Pada tahun 1964 Program Mahasiswa Mengajar dihentikan dan munculnya desertasi Prof. Kusnadi tentang Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pada tahun 1971, KKN resmi menjadi program wajib mahasiswa sebelum lulus.  Pada tahun 1972 telah diikuti oleh 13 PTN se-Indonesia dengan masa kerja 3 bulan.  Pada tahun 1979 telah menjadi program wajib nasional dengan masa kerja 2 bulan.

Pada tahun 2000 UGM mencanangkan diri sebagai research university.  Setiap tahun, kurang lebih 5.000 untuk KKN-PPM. Pada tahun 2006 memperoleh ISO dan berubah dari developmen ke empowerment dan bahkan KKN-PPM telah bersifat internasional.  Pada tahun 2012, mengikuti paradigma baru dari UNESCO untuk internasionalisasi perguruan tinggi dengan mengaplikasikan education for sustainable development (EfSD).    

 

THEMA I: KEBIJAKAN RISET DALAM RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL – KEMITRAAN DALAM PENELITIAN ( Prof. Dr. Ing. Andrianto Handojo – Ketua Dewan Riset Nasional)

Roadmap Agenda Kemenristek untuk Rencana Jangka Panjang Pembangunan Nasional terdiri dari 7 bidang: Pangan, Transportasi, Engeri, Information & Telecomunication, Pertahanan dan Keamanan, Kesehatan & Obat, dan Material Maju.

Catatan: Teori Relativitas (Einstein) ada kemungkinan waktu negatif (menjadi kontroversi tersendiri).

Kemitraan dalam Penelitian:

Perkuliahan harus (1) tidak boleh sama dengan buku, (2) ringkas & tepa guna. (3) aplikatif & memecahkan masalah.  Harus menarik dan mencerahkan, mirip dengan showbusiness. 

Fokus pada (1) aspek kerjasama, dan (2) aspek perhatian pada Perguruan Tinggi & lembaga lain yang belum maju dalam riset.

Organisasi riset di Indonesia

Menristek membawahi: (1) Dewan Riset Nasional - Dewan Riset Daerah tingkat Provinsi – Dewan Riset tingkat Kabupaten/Kota. (2) Lembaga: LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN, BSN, Bapetan, Bakosartanal.

Kemendiknas membawahi: (1) Perguruan Tinggi – LPPM

Lembaga lain: (1) Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), dan lembaga-lambaga lain.

Dewan Riset Daerah Tingkat Provinsi telah ada sejak tahun 2011, diawali di 25 Provinsi.  Sedangkan Dewan Riset Nasional memberikan masukan pada menteri tentang kebijakan riset dalam skala nasional.

Anggaran Belanja Penelitian dan Pengambangan (dalam % dari GDP)

Pada tahun 2009, Indonesia hanya menganggarkan 0.06% dari GDP, jasuh dari negara-negara maju yang telah menganggarkan 2% dari GDP. 

Publikasi pada tahun 1996 sebanyak 512 publikasi, pada tahun 2010 meningkat menjadi 1.925 publikasi ditambah dengan hasil kongkrit penelitian.  Masih perlu pembenahan khsusunya untuk (1) kerjasama antar peneliti yang masih lemah, (2) kerjasama antara peneliti dan pengguna, (3) peneliti maju dengan yang belum maju.

Contoh kasus masalah:

1.       Koordinasi peneliti dengan thema yang sama nyaris tidak ada.  Pada tahun 2007 ada 11 thema riset tentang kelapa sawit dengan total dana sebesar Rp15Milyar, tidak ada yang bekerjasama dan berkoordinasi satu dengan yang lain.

2.       Peneliti dan pengguna (industri).  Contoh pada penelitian tentang makanan, minuman, tembakau, dan tekstil.  Rendahnya hasil riset yang termanfaatkan oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

3.       Pada industri tinggi seperti pesawat terbang, ICT) yang cukup tinggi kemanfaatan riset oleh DUDI.

4.       Seringkali terjadi perbedaan persepsi antara periset dan DUDI.

Peluang riset di Indonesia adalah (1) manfaat kongkrit, dan (2) lingkup spesifik, sehingga publikasi internasional terbuka. Contoh: megadiversitas Indonesia nomor 2 di dunia setalah Brazil. Ada banyak potensi untuk diteliti, seperti (1) geotermal & gunung berapi; (2) matahari & kelembaban; (3) laut & gelombang; (4) panjang garis pantai terpanjang ke 2 setelah Kanada; (5) jumlah penduduk yang besar sebagai pasar yang luas; (6) jumlah peneliti muda yang banyak dan penguasaan sains dan teknologi yang tinggi; (7) kebutuhan nasional dan internasional seperti produk-produk bio (tanaman) dengan menggeser petrokimia ke biokimia, energi terbatukan sebagai penganti fosil based enegery, penghentian ekspor biji tambang.

Belanda dan Korea mencuri start, UKM didukung oleh Menteri Perekonomian dalam memanfaatkan bio industri dan bio kimia.  Jerman menghentikan eksploitasi batubara dan mencari energi terbarukan. Thailand membatasi ekspor beras unuk memperkuat ketahanan pangan dalam negeri. Indonesia malah menghambur-hamburkan hasil tambang untuk di ekspor besar-besaran tanpa berfikir untuk jangka panjang.


 

7         fokus riset nasional: (1) Ketahanan Pangan - Pemanfaaatan lahan kurang produktif.  Yield Losses (hilangnya produksi) dan perubahan cuaca; (2) energi (terbarukan); (3) teknologi informasi dan komunikasi; (4) teknologi dan manajemen transportasi; (5) teknologi pertahanan dan keamanan; (6) teknologi kesehatan dan obat; (7) material maju.

Dewan Riset Daerah harus mampu memodifikasi sesuai dengan masalah spesifik masing-masing daerah.  Sedangkan agenda riset nasional pada prioritas kegiatan, target capaian, dan indikator keberhasilan.  Sesuai dengan Kepmenristek 193/M/KP/IV/2010 tentang Jakstranas 2010—2014.  Agenda Riset Nasional 2010—2014 merupakan dokumen yang menjabarkan priorita kegiatan, target capaian, dan indikator keberhasilan pembangunan ipteks.  Ditujukan untuk menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan riset di Indonesia.  Status dalam proses penyempurnaan berkaitan dengan MP3EI.

Riset mengenai MP3EI ada 22 agenda.  Sesuai dengan agenda DRN dan KNRT (mengikuti pedoman insentid riset).  Produk target (semi top down). 2010, 50 bentuk dengan 294 kegiatan. 2011, 66 bentuk dengan 244 kegiatan.  Harus melibatkan DUDI dalam bentuk (1) riset pasar; (2) riset terapan; (3) riset peningkatan kapasitas IPTEK dan sistem produksi; (4) percepaan difusi dan pemanfaatan IPTEK.

Dibentuknya DRD adalah untuk memotivasi periset-periset di daerah untuk melakukan riset.  Meningkatkan kualitas riset mulai dari proposal sampai pelaporan, khususnya untuk dapat bersaing dengan lembaga-lembaga penelitian yang mapan.  Lembaga penelitian yang mapan diharapkan juga untuk merangkul periset daerah untuk melakukan riset bersama.  Juga untuk membangun critical mass dengan membangun kemitraan dan koordinasi sesama peneliti dan antar lembaga penelitian.

Di daerah terjadi kesenjangan, baik kesenjangan akademik maupun kesenjangan situasi.  Otonomi daerah memperparah keadaan karena masing-masing daerah ingin mengeksplorasi potensinya tetapi tanpa berbasis riset.  Selain itu, pendanaan riset minim di daerah tetapi untuk bersaing secara nasional apalagi internasional tidak mampu.  Bisa diatasi dengan membentuk grup riset dengan kerjasama antar institusi dan antara pemerintah daerah.

Diskusi:

Di DRN ada Komisi Humaniora, tetapi permasalahannya terlalu luas sehingga dibatasi pada hard knowledge.  Kebijakan anggaran oleh Pemda untuk riset di daerah berbeda satu daerah dengan daerah lainnya.  Demikian pula perhatian dan political will masing-masing pemimpin daerah.  Tidak ada keringanan pajak untuk DUDI yang memberikan dana untuk riset.

Paten hanya memperhatikan isi paten dan tidak melihat latar belakang pengaju.  Paten memerlukan waktu yang lama.  Anggota DRD dan DRN boleh melakukan penellitian tetapi namanya tidak boleh ada dalam proposal, untuk mencegah conlict of interest. Total dana penelitian dari Kemenristek sebesar Rp100Milyar pertahun.  Tetapi, dana riset yang tersebar di berbagai Kementerian mencapai Rp10trilyun.  Perlu konsolidasi dan koordinasi antar kementerian.

Kerjasama dengan Industri menengah dan kecil (IKM) harus dibangun untuk mendorong kemajuan IKM dan bukan untuk menopang industri besar.  Dana penelitian yang ada di Balitbangda dan Bappeda cukup besar, sehingga kerjasama dengan Pemerintah Daerah juga harus ditingkatkan.

 

THEMA II: KEBIJAKAN RISET DAN PENDIDIKAN UNTUK PENGEMBANGAN BERKELANJUTAN (Education for Sustainable Development) (Prof. Dr. Retno S. Sudibyo – Wakil Rektor Senior Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Pada Masyarakat & Koordinator Nasional untuk Education for Sustainable Development)

EfSD merupakan pendidkan yang secara terus menerus sampai tercapainya pengembangan berkelanjutan (tanpa batas waktu).

Mengapa EfSD

Global life (globalisasi ekonomi dan perdagangan) (1) chaostic & uncontrollable karena pertumbuhan penduduk yang melebihi produktivitas natural bumi; (2) world inerlinkages seperti globaliasi ekonomi, perdagangan, dan pembangunan yang saling berpengaruh dalam suatu kawasan; dan (3) kerusakan lingkungan, perubahan iklim, perubahan penularan penyakit, dan meningkatnya kemiskinan akan menyebabkan katastropi.  Butuh educational for sustainable development to secure common future by Prof. Dr. Hans J.A. Ginkel (United Nation University, Tokyo).

Merupakan paradigma baru dalam pendidikan, dengan mengeksplorasi pendidikan yang bermanfaat untuk kehidupan manusia.  Diperoleh dari kristalisasi tindakan yang dibutuhkan setelah mengaji laporan-laporan UN selama 35 tahun. Memperkuat environment education (EE) dari UNEP.  EfSD merupakan paradigma pendidikan yang disusun oleh UNESCO.  Telah diimplementasikan di 400 Universitas sedunia dan untuk Indonesia hanya UGM yang menerapkannya.  EfSD ditujukan untuk memberikan keadaran, kemauan, dan kemampuan untuk melaksanakan pemikiran bersama komunitas. Bukan sekedar mengajarkan pengembangan berkesinambungan (knowledge transfer) tetapi menyiapkan generasi mendatang untuk berkontribusi bagi pengembangan berkesinambungan (kowledge transform).  Development of awareness, responsibility, and behavior.

3 Pilar EfSD: (1) kesinambungan ekonomi; (2) keadilan sosial; (3) kelestarian lingkungan.  Sedangkan basis pendidikannya berdasar pada: (1) riset multidisiplin; (2) futuristik; (3) kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk praktik (action) bersama komunitas.  Sedangkan tujuannya adalah: (1) bukan hanya pengembangan berkesinambungan (knowledge transfer); (2) menyiapkan kontribusi bagi pengembangan berkesinambungan (knowledge transform).

Jadi, EfSD merupakan development of awareness, responsibility & behavior.  Bermottokan: controlling the forces of nature...! Act locally but think globally...!

Dimensi dari 3 Pilar EfSD (1) Kesinambungan ekonomi: (i) pertumbuhan ekonomi berkelanjutan; (ii) kesetaraan hak dan kesempatan; (3) keseimbangan produksi dan konsumsi. (2) Kelestarian lingkungan/ekologi: (i) keseimbangan ekosistem; (2) reduce, reuse, recycle (3R); (iii) water, energy, health, agriculture, biodiversity (WEHAB); (iii) pengembangan sain-tek ramah lingkungan. (3) Keadilan sosial, budaya, dan politik: (i) harmoni, selaran, dan empati; (ii) demokrasi dan partisipasi; (iii) kesamaan bagi ras dan gender; (iv) diversitas kultur dan budaya.

Sedangkan isu-isu strategis dalam EfSD adalah: (1) pendidikan akhlak mulia (etika): program KKN-PPM cocok untuk pelaksanaan EfSD di perguruan tinggi. (2) Penghijauan dan perubahan iklim: (i) konservasi hutan dan penghjauan (carbon sink), pengurangan emisi karbon (reduction od Emission form Defeorestation and Degradation – REDD). (3) Ketahanan pangan: (i) tersedianya bibit unggul dan pupuk organik; (ii) konservasi lahan pangan; (iii) diversifikasi pangan pokok; (iv) perbaikan atau pemulihan lahan pertanian; (v) pertanian terpadu. (4) Energi: (i) energi ramah lingkungan (geothermal, solar, microhydro, coastal, wind, electro, hybrid, etc).; (5) hukum dan keadilan sosial: (i) penegakan hukum; (ii) perlindungan hukum dan pembinaan kaum marjinal. (6) Lingkungan: (i) perlindungan biodiversitas; (ii) pengurangan sampah dan polutan. (7) Kesehatan: (i) koservasi air bersih; (ii) penanggulangan tropical diseas; (iii) kontrol kelahiran; (iv) kebersihan lingkungan. (8) Budaya: (i) pelestarian budaya dan seni; (ii) menghidupkan budaya harmoni menggantikan budaya kekerasan.

Kebijakan implementasi dari EfSD adalah: (1) sosialisasi paradigma, konsep, dan pengertian EfSD; (2) inventarisasi potensi akademik dan riset yang terintegrasi dalam kurikulum; (3) penetapan sasaran masyarakat dan komunitas dengan thema EfSD; (4) implementasi potensi EfSD pada komunitas; (5) evaluasi output & outcome dari EfSD.  Salah satunya dilaksanakan dengan KKN - PPM, live in selama 2 bulan.  Pengelolaan langsung oleh mitra dan LPPM, termasuk dana untuk pelaksanaan program.

Stategi implementasi yang dilakukan adalah: (1) kelembagaan EfSD di bawah LPPM dan RCE plus international networking; (2) sosialisasi paradigma dan konsep; (3) lokakarya implementasi; (4) inventarisasi dan improvisasi potensi EfSD; (5) membentuk task force pelaksanan untuk bidang riset dan akademik; (6) peningkatan untuk pelaksanaan; (7) membangun jaringan nasional dan internasional.

Pembelajaran baik (lesson learn): 2006: mempelajari konsep dan paradigma EfSD dan mempersiapkan taskforce.  2007: acknowledment sebagai RCE Jogja dengan UNU.  2009: sosialisasi EfSD pada kurikulum, implementasi EfSD pada program KKN-PPM.  2010: inventarisasi potensi EfSD. 2011: inisiasi EfSD pada kurikulum, lokakarya pendampingan dan pelatihan implementasi EfSD. 2012: evaluasi hasil implementasi.

Contoh-Contoh riset berbasis EfSD: Lanslide & disaster risk reduction, climat change mitigation & adoption, energi bersih, pengembangan hutan model REDD, pengelolaan limbah, zeowaste integrated & farming, penanaman mangrove untuk menahan abrasi & erosi, dan penghijauan pantai (wanagama 1, 2, dan 3).

Diskusi:

Paradigma etik menggunakan pendekatan holistik dari semua model etika.

Futuristik, tidak berhitung dengan untung atau rugi tetapi pada keselamatan manusia dan lingkungan.  Meyakinkan pimpinan universitas dan pihak ketiga (DUDI & Pemerintah) untuk berperanserta.

EfSD bukan ilmu baru tetapi ilmu yang telah ada tetapi menggeser otak dan hati untuk memikirkan masa depan.  Sustainabilitas tidak dibatasi waktu.  Riset (analytical thinking) mendahului aksi (pengabdian masyrakat).

Peserta KKN – PPM mendapatkan sertifikat yang dapat dijadikan referensi kerja.  Saat KKN menjadi kewajiban tanda dasar, makan tidak akan membawa manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.  KKN harus berbasis riset dan berparadigma pemberdayaan.

EfSD merubah paradigma dosen menjadi research university, dengan cara: (1) menggerakkan gairah riset yang berbasis multi disiplin dan clustering (agrikutlur, sosial-budaya-humaniora, teknik & pengembangan, dan kedokteran & kesehatan). (2) pemetaan potensi & sinergi. (3) pendirian laboratorium penelitian terpadu. (4) KKN-PPM didasarkan pada riset yang telah selesai dan sedang dijalankan. (5) membentuk satuan tuas yang kompeten & profesional. (6) membentuk hati untuk menjadi pengabdi ilmu.

 

THEMA III: KEBIJAKAN RISET BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN 2010—2014.  (Dr. Haryono, Kepala Balitbang Pertanian RI)

Visi pembangunan pertanian: (1) sistem yang berkelanjutan, (2) berbasis sumberdaya lokal; (3) kemandirian pangan: dan (4) nilai tambah, ekspor, & kesejahteraan petani.

Target: (1) swasembada dan swasembada berkelanjutan untuk padi, jagung, kedelai, gula, dan daging.; (2) peningkatan diversifikasi pangan; (3) peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor; (4) peningkatan kesejahteraan petani.

Catatan: swasembada tercapai bila ekspor bahan pangan hanya 10% saja (FAO).

Balitbang pertanian (2010—2014) harus dapat melakukan penciptaan teknologi dan varietas unggul berdaya saing yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi serta bernilai ilmiah tinggi serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pada tahun 2011, impor daging Indonesia mencapai 30% dari kebutuhan daging nasional.  Kapasitas saat ini, ada 16 juta ekor sapi dan kerbau.  Pada tahun 2014, ditargetkan hanya akan mengimpor daging sapi sebanyak 10% saja.

Balitbang berkewajiban untuk menciptakan teknologi & varietas unggul yang berdaya saing, menaikkan nilai tambah ekonomi dan ilmiah.  Saat ini telah menciptkan kurang lebih 230 varietas pertanian.  50—70 varietas telah ditanam masal pada 13,5juta hektar lahan pertanian atau 90% dari total lahan tanam di Indonesia.

Tantangan: FAO (2000) menyatakan produksi pangan dunia harus naik 2x lipat pada 2050.  Sensus BPS hasil pertanian 5,1 ton perhektar, sedangkan Ballitbang mampu menciptakan varietas yang panen 8 ton perhektar.  Kenaikan populasi sebanyak 50% di dunia dan 68% di Indonesia antara tahun 2000 dan 2050, memerlukan peningkatan hasil pertanian dan pangan yang besar.  Kebutuhan manusia akan food, feed, fiber, and fuel berkejaran dengan pertumbuhan penduduk dan masalah pendapatan.  Produk pertanian Indonesia harus mampu memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif khusunya dalam jumlah, kualitas, keragaman, keamanan, jenis olahan, dan ketepatan pasokan.

Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang membagi Indonesia menjadi 6 koridor: (1) Sumater; (2) Jawa; (3) Kalimantan; (4) Sulawesi; (5) Nusa Tenggara; (6) Maluku & Papua.

Tantangan: pada tahun 2014 ditargetkan tercapai swasembada untuk padi, jagung, kedelai, gula, dan daging sapi.  Tetapi terjadi tumpang tindih dan persaingan areal tanam antara padi dan tebu serta jagung dan kedelai.  Walau ada 7 juta herktar aareal tanam yang menganggur di Indonesia seperti gambut dan lebak, tetapi fenomena perubahan iklim (clmate change) mengakibatkan perubahan pola tanam.   Diatasi dengan Balitbang yang mulai menyusun kalender tanam per kabupaten dan BMKG yang membagi zona musim menjadi 342 zona musim di Indonesia.  Perubahan iklim mengakibatkan ancaman terhadap (1) perubahan keanekaragaman hayati khususnya tanaman pangan, (2) eksplosi hama dan penyakit tanaman dan hewan, (3) perubahan kalender tanam dan pergeseran pola hujan; (4) banjir, kekeringan, dan salinitas yang akan berpengaruh terhadap produktivita. Di Indonesia, potensi lahan sawah rusak karena kekeringan dan banjir mencapai 1,7—2,2 juta hektar.  Dampak kekeringan terhadap sawit dengan defisit air 200—300 mm/tahun akan menurunkan produktivitas sebesar 21—32% dan bila defisit air mencapai 500mm/tahun akan menurunkan produktivitas sampai 60%.

Permasalahan: (1) belum sampai ke tingkat Dinas Pertanian di tingkat Kabupaten; (2) apalagi sampai ke petani; (3) koordinasi dan komando lambat karena otonomi daerah.

Adaptasi da mitigasi untuk mencegah ancaman bersar selain perubahan iklim adalah hilangnya keanekaragaman hayati asli Indonesia secara masif.  Juga ancaman hama yang juga terjadi secara masif.

Pada tahun 2013: climate change, biodiversity, & food security international conference.  Thema: Zero Hunger, Keynote Speaker: Mantan Menteri Pertanian Brazil yang berhasil berhasil mencapai swasembada, dan saat ini sedang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal FAO.

Mutu dan keamanan pangan dilakukan dengan (1) standarisasi produk dan proses; (2) rendah residu bahan kimia; dan (3) integrasi pengelolaan rantai pasok (supply chain management).

Ketersediaan sumber energi alternatif untuk mengantisipasi kelangkaan energi fosil akan memicu kenaikan biaya usaha pertaniam.  Sampai saat ini, energi panas bumi hanya dimanfaatkan sebesar 1,4% saja.  Bahan bakar nabati dari limbah pertanian termanfaatkan hanya 2% saja.

Status, konversi, dan degradasi lahan menjadi ancaman. Kepemilikan lahan perkepala keluaraga yang rata-rata hanya 0,41 hektar di Jawa dan 0,96 hektar di luar Jawa serta cenderung menurun.  Laju alih fungsi lahan dari sawah menjadi non sawah mencapai 187.720 hektar pertahun.  Belum lagi alih fungsi lahan kering pertanian ke non pertanian selua 9.52 hektar pertahun. Serta degradasi lahan akibat kurang tepat pengelolaan.

Implikasi masalah pada Balitbang adalah penetapan indikator seperti (1) scientific recognition from scientific based activities; (2) impact recognition from impact based activities.  Kebijakan Balitbang (1) Kebijakan Umum berupa akuntabilitas dan kredibilitas lembaga, penguasaan iptek mutakhir, jaringan kerjasama penelitian dan diseminasi antar lembaga baik nasional maupun internasional. (2) Fokus Litbang Pertanian berupa penciptaan teknologi benih/bibit, pupul, alsintan dan teknologi pengolagan, teknologi dan kebijakan pengelolaan sumber daya pertanian, antisipasi dan adaptasi perubahan iklim, bioteknologi, energi alternatif terbarukan. (3) Kerjasama dan Diseminasi berupa peningkatan kemitraan dan konsorsium litbang dan diseminasi, inovsi metoda diseminasi.

Sasaran Balitbang: (1) terciptanya varietas unggul, galur/klon komoditas prioritas; (2) terciptanya inovasi teknologi sistem produksi (alat pertanian, pupuk, dan pestisida dan pengelolaan sumberdaya pertanian (SDM, lahan, dan air); (3) terciptanya inovasi teknologi pascapanen dan pengelolahan hasil pertanian untuk diversifikasi pangan dan peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor; (4) tersedianya kebijakan pengembangan kelembagaan dan tata kelola agribisnis dan agroindustri untuk peningkatan kesejahteraan petani; (5) meningkatnya jejaring kerjasama nasional dan internasional dalam penelitian, diseminasi, dam masalisasi hasil petanian; (6) meningkatnya jumlah publiki di jurnal nasional dan internasional, dan hak kekayaan intelektual.

Kebijakan Strategi Balitbang: (1) Orientasi pada scientific based activities.  Kegiatan penelitian upstream untuk menghasilkan inovasi teknologi dan kelembagaan pendukung yang mempunyai muatan ilmiah, fenomenal, dan futuristik untuk mendukung peningkatan produksi 5 komoditas prioritas dan 34 fokus komoditas pertanian dengan indikator scientific recognition. (2) Orientasi pada impact based activities. Kegiatan litbang yang lebih bersifat penelitian adaptif langsung untuk mendukung pencapaian 4 target Kementerian Pertanian dalam pembangunan pertanian dengan indikator impact recognition. (3) Kebijakan pendanaan sebesar 10—60% untuk penelitian upstream, 20—30% penelitian mendukung langsung program utama Kementan, dan 10—20% penelitian kolaboratif, konsorsium, dan kerjasama.

Kebijakan Operasional:

1)      Kebijakan pencapaian swasembada & swasembada berkelanjutan.

(1)    Fokus pada penciptaan inovasi teknologi/bibit unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan); (2) prioritas penyediaan inovasi teknologi dan kelembagaan untuk optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pertanian; (3) mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim; (4) meningkatkan kuantitas dan kualitas pengajian teknologi dan adaptasi inovasi teknologi spesifik.

2)      Kebijakan meningkatkan diversifikasi pangan.

(1)    Mendukung percepatan diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal melalui penyediaan inovasi teknologi budidaya, pasca panen, dan pengolahan; (2) melakukan promosi dan diseminasi penggunaan pangan lokal non beras sebagai sumber karbohidrat.

3)      Kebijakan meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan ekspor.

(1)    Perkuat inovasi teknologi dan kelembagaan yang efisien untuk pengembangan industri hilir pertanian di pedesaan berbasis kelompok tani untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan ekspor produk pertanian (segar dan olahan); (2) percepat penyediaan inovasi teknologi untuk pengembangan bioenergi berbasis bahan baku lokal (produk dan limbah) terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat khususnya di pedesaan dan menyubtitusi bahan bakar minyak.

4)      Kebijakan meningkatkan kesejahteraan petani.

(1)    Mendorong peningkatan kesejahteraan petani melalui pengembangan rekayasa model kelembagaan dan rumusan kebijakan pembangunan pertanian antisipatif dan responsif yang berpihak pada petani; (2) penyediaan teknologi dan bimbingan kepada petani/kelompok tani di pedesaan dalam penyediaan benih/bibit dan saranan produksi lainnya.

5)      Kebijakan kerjasama penelitian & diseminasi melalui (1) kerjasama litbang perguruan tinggi; (2) kerjasama diseminasi dan alih teknologi; (3) kerjasama luar negeri.  Bertujuan untuk (1) memperkuat atau memperluas jaringan kerja dengan LPNK, PT, dan swasta untuk mengoptimalkan sumberdaya, menghilangkan tumpang tindih penelitian, dan kovergensi program litbang; (2) memperkuat keterkaitan dengan lembaga penyuluhan dan pengambil kebijakan untuk mengefektifkan diseminasi, alih teknologi hasil pertanian serta sumber pendanaan; (3) meningkatkan jejaring kerja internasional baik bilateral, multilateral, maupun regional dalam rangka pengembangan SDM, sarana, sumberdana, iptek, dan publikasi.

6)      Kebijakan pengembangan SDM & sarana.

(1)    Kebutuhan SDM yang tinggi dengan menyiapkan pelatihan jangka panjang; (2) Mengirim peneliti ke jenjang pendidikan S2 dan S3; (3) pelatihan jangka pendek dengan in houe training, training, visiting scientist and post doctoral; (4) sarana dan kelembagaan dengan penerapan sistem manajemen mutu baik untuk laboratorium (ISO17025-2005) dan pranata litbang (ISO9001-2008).

Kebijakan riset Badan Litbang Pertanian ini disusun melalui proses sinkronisasi dan konsolidasi manajemen Badan Litbang Pertanian dengan mitra kerja libang pertanian dan lembaga litbang lainnya serta Perguruan Tinggi.  Diharapkan dapat menjasi (1) acuan bagi Badan Litbang Pertanian dan lemlit pertanian lainnya serta perguruan tinggi dalam merencanakan dan melaksanakan litbang dalam periode 2010—2014 secara menyeluruh, efisien, dan sinergi yang baik di dalam maupun antar sektor terkait. (2) pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan pertanian.

Hasil Diskusi:

Thailand, Myanmar, dan Vietnam bukan saja swasembada tetapi pengekspor beras.  Indonesia, walau produktivitas tinggi tetapi jumlah penduduk juga tinggi yang mengakibatkan konsumsi tinggi.  Indonesia seharusnya menjadi raja di bidang perikanan.  Impor beras Indonesia hanya untuk buffer stock, dan semakin ke depan diusahakan untuk tidak impor lagi,

Infrastruktur pertanian di bawah Kementerian PU & PR, sehingga lebih memrioritaskan membangun jalan dan jembatan ketimbang investasi di bidang pertanian.

Program Go organic 2010 gagal total, Program Swasembada daging sapi 2010 juga gagal, perencanaan program terkini diperbarui dengan pemetaan lahan untuk 2011-2014 dengan dana 100Milyar.

Untuk budidaya gandum yang bekerjasama dengan Turki telah di ujicobakan di Malang.  Gandum diolah menjadi gandum tropika, masih terkendala ketersediaan lahan.

Minat calon mahasiswa masuk Fakultas Pertanian rendah, perlu kurikulum kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Pendidikan Nasional.  Juga kolaborasi antar perguruan tinggi di daerah dengan Pemprov dan Pemda.  Perlu dipikirkan konektivitas petami dengan teknologi informasi dan komunikasi yang memadai dan sarana transportasi yang baik.

 

THEMA IV: KEBIJAKAN NASIONAL BIDANG RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT DI PERGURUAN TINGGI – DESENTRALISASI & IMPLEMENTASI RENCANA INDUK PENGEMBANGAN (RIP) (Dra. Desmilita – DP2M Dikti)

Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas) memunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan, strandarisasi, dan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Jumlah Malahasiswa saat ini berjumlah 4,5 juta.  Mahasiswa harus dilibatkan dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.

Pengabdian masyarakat harus berbasis riset. Ipteks Bagi Wilayah (IBW) merupakan inovasi berbasis kewilayahaan.  Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan hasil kerjasama antara perguruan tinggi dengan Pemda setempat.  KKN akan memunculkan Ipteks Bagi Masyarakat (IBM) yang merupakan inovasi berbasis masyarakat.  Sehingga, keberlanjutan Riset & Pengmas didanai oleh Pemda.

Desentralisasi akan memunculkan unggulan-unggulan pada masing-masing Perguruan Tinggi.  Yang pada akhirnya akan terimplementasikan ke masyarakat.  Melalui log book perpenelitian dan pengmas, masing-masing penelitian dan pengmas memiliki catatan-catatan proses dan jejak aktivitas riset dan pengmas.  Sedangkan monev pengmas merupakan alat untuk menjaga akuntabilita dan transparansi.

Tujuan dari desentralisasi riset adalah (1) keunggulan penelitian yang tinggi; (2) daya saing perguruan tinggi yang tinggi di tingkat nasional maupun internasional; (3) meningkatkan partisipasi dosen dalam penelitian yang bermutu; (4) kapasitas pengelolaan penelitian perguruan yang tinggi.

Kewenangan perguruan tinggi dalam desentralisasi adalah (1) menyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) untuk mencapai tujuan desentraliasi; (2) penetapan indikator kinerja penelitian yang mengacu pada IKUP Ditlitabmas: (3) menyusun pedoman pengembangan dan pengelolaan penelitian dengan standar sistem penjaminan mutu penelitian; (4) pengembangan skema penelitian yang sesuai dengan RIP; (5) mendorong daya saing penelitian yang tinggi; (6) sistem basis data penelitian; (7) pelaporan hasil kegiatan.

Prosedur Operasional Stadar (POS) terdiri dari (1) Perencanaan penelitian dan pengmas: (2) Sistem seleksi proposal; (3) Pelaksanaan kontrak; (4) Pemantauan dan evaluasi; (5) Pengelolaan hasil Riset & Pengmas, dan (6) Tindak lanjut hasil Riset & Pengmas.    

Alokasi dana: (1) proposal sesuai Perguruan Tinggi dan hasil pemetaan mutu pendidikan; (2) Perguruan Tinggi proporsional sesuai pusat unggulan dan peningkatan partisipasi dosen dalam R ± (3) alokasi untuk pengembangan pusat unggulan pada masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan IKV dan IKK Riset.

Pemetaan Kinerja Penelitian: (1) Kelompok Mandiri; (2) Kelompok Utama; (3) Kelompok Madya; (4) Kelompok Binaan; (5) Kelompok Politeknik.

Program Penelitian Nasional terdiri dari (1) Stranas; (2) hibah kompetensi; (3) penelitian kerjasama luar negeri dan publikasi internasional; (4) unggulan stranas.

Program Penelitian Perguruan Tinggi: (1) Penelitian Hibah Bersaing; (2) Penelitian Fundamental; (3) Pekerti (kerjasam antar perguruan tinggi); (4) Penelitian pascasarjana; (5) Penelitian disertasi Doktor; (6) Riset andalan perguruan tinggi dan industri (RAPID); (7) penelitian kerjasama antara lembaga dan perguruan tinggi.

Strajaknas Penelitian perguruan tinggi bertujuan untuk (1) mengembangkan inovasi Ipteks dan sosbud; (2) mengelola dan mengembangkan SDM dan SDA; (3) mengurangi teknologi dan SDM asing; (4) kemampuan adaptasi Ipteks untuk pembangunan; (5) mengembangkan Ipteks untuk mendorong industri; (6) meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosbud, dan demokrasi.

Arah penelitiah sosbud dan seni: (1) mengembangkan dan memperkuat seni dan budaya bangsa; (2) memperkuat kekayaan ragam dan warisan seni dan budaya; (3) membangin industri kreatif berbasis riset ragam warisan seni budaya untuk pengembangan citra dan karakter bangsa.

Sistem penjaminan mutu penelitian perguruan tinggi: (1) berprinsip pada peningkatan kulitas berkelanjutan; (2) dengan prosedur berbasis pada standar, audit baku mutu, dan PTK; (3) Bertujuan untuk (i) memastikan arah sesuai dengan prioritas nasional; (ii) menjamin pengembangan unggulan spesifik; (iii) sinergisme antar perguruan tinggi; (iv) meningkatkan kualitas dan relevansi hasil; (v) meningkatkan kualitas manajemen riste; (vi) meningkatkan diseminasi dan perlindungan HKI; (vii) memastikan tindak lanjut hasil secara nasional; (vii) meningkatkan kompetisi yang sehat.

Mekanisme seleksi dan pemantauan nasional (akuntabilitas penelitian dengan output & outcome) berupa (1) publikasi jurnal ilmiah yang berputasi; (2) paten dan bentuk HKI lainnya; (3) produk masukan kebijakan; (4) buku ajar untuk pembelajaran atau publkasi.  Khusus untuk block grant kinerja diukur di perguruan tinggi dalam bentuk capacity building dengan output dan proposal hibah yang didanai.

Peran perguruan tinggi dalam penjaminan mutu untuk (1) sinkronisasi dengan kebijakan nasional; (2) integrasi pangkalan data dan sistem informasi manajemen penelitian nasional dan pangkalan data HKI; (3) sistem inovasi nasional yang berprinsip mengalir timbal balik baik bagi peneliti maupun pengguna; (4) sistem diseminasi hasil penelitian untuk pengembangan jurnal nasional dan internasional.  

 

THEMA V: PEMBERDAYAAN KELOMPOK USAHA PRODUKTIF BERKELANJUTAN DAN BERSISTEM DI DAERAH TERTINGGAL (Ir. Ambar Pertiningrum, Ph.D. – LPPM UGM)

LPPM UGM telah mengantongi ISO 9001:2000 dan 9001:2008. LPPM UGM memiliki 5 divisi: (1) Peningkatan mutu; (2) basis data dan publikasi; (3) layanan riset industri; (4) kerjasama pemerintah dan luar negeri; (5) pengembangan UKM dan pengmas.

Program LPPM UGM 2007-2012: (1) community outreach and empowerment; (2) research quality; (3) research data base and communication; (4) industry research; (5) national and international networking.

Kegiatan berbasis: (1) Proyek, bersifat one stop; dan (2) Program, bersifat jangka panjang dan wide scale benefit.  Bersistem, akuntabel, dan auditabel (operation maintanance develoment); (3) partisipasi masyarakat (kelembagaan & internalisasi).

Tantangan: kesepakatan pemecahan masalah melalui participatory rural appraisal (PRA) dan forum group discussion (FGD).  Diawali dengan survey dan desain untuk menentukan arah pengembangan atau pembangunan.  Dilanjutkan dengan pelatihan dan peningkatan kapasitas pengabdi yang disambung dengan peresmian dan operasionalisasi serta inisiasi formal.  Dilanjutkan dengan jejaring pendukung untuk penguatan daerah binaan dengan CSR, Pemda, perguruan tinggi lain, SMK, kelompok masyarakat, dan lain sebagainya.

Model kemitraan Pentahelix: A – B – C – D – E

A-kademisi atau universitas sebagai expert atau advisory and assistance in management, organization, technology.

B-irokrasi yaitu pemerintah (daerah dan pusat) sebagai regulaiton incentives, beneficaries, and consumers.

C-ommunity atau komunitas atau masyarakat sebagai beneficies dan consumers.

D-evelopment partners and professional association sebagai technical assitance, competence, and continuing education.

E-nterprise atau Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) sebagai pendana (CSR); market access; & business practices. 

Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Pembelajaran Pemberdayaan Masyarkat (PPM) memiliki prinsip pelaksanaan (1) co creation; (2) co finance & co funding; (3) fleible; (4) sustainable; (5) research based community services. 

19 Desember 1949: UGM berdiri.

1951—1962: UGM mengerahkan mahasiswa untuk mengisi kekurangan guru di luar pulau Jawa (Program PTM).

1971: Direktur Pendidikan Tinggi Depdikbud (Prof. Koesnadi Hardjosoemantri – UGM) mengusulkan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai kegiatan intra kurikuler pilihan. # Universitas sebagai perintis: Universitas Gajah Mada, Universitas Andalas, dan Universitas Hasanudin.

1972: Program KKn diperluan diperluas dan dilaksanakan di 13 Perguruan Tinggi.

1979: Program KKN bersifat wajib di UGM dengan paradigma pembangunan (development).

1999: Lahir program KKN Tematik sebagai pengembangan dari KKN Reguler.

2006: Lahir KKN PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat) dengan paradigma pemberdayaan (empowerment) dan berbasis riset.

Trigatra KKN – PPM: (1) pemberdayaan individu (mahasiswa): (i) rumusan nilai dan komptensi komprehensif utuh terpadu; (ii) evaluasi unjuk kerja (performance); (iii) dilakukan dalam satu periode KKN – PPM. (3) pemberdayaan masyarakat (community empowerment): (i) peningkatan kesejahteraan; dan (ii) peningkatan kualitas lingkungan. (3) pengembangan institusi (institutional development): (i) peningkatan kerjasama; (ii) penyesuaian tata kerja pengelolaan KKN – PPM; (iii) peningkatan sinergi kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian.  Sebagai catatan, pada 3 tahun terakhir KKN – PPM UGM bertema pengembangan UKM dengan berbasis dana bergulir untuk penguatan modal UMKM.

Pentingnya riset bersama antar perguruan tinggi, khususnya dengan yang di daerah dan apalagi di perbatasan.  Selain itu universitas merupakan expert group untuk SCR dari DUDI dengan melakukan survey dan pendampingan berkelanjutan pada komunitas binaan.  Juga mendampingi Pemda untuk advokasi regulasi pasar dan industrilisasi UMKM.

 

THEMA VI: MANAJEMEN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT (KULIAH KERJA NYATA DAN PROGRAM PENGABDIAN MAHASISWA (DR. JOKO PRASTOWO – UGM)

Dosen wajin melaksanakan Tri Dharma. Selain itu, perguruan tinggi harus menyediakan 1/3 dana universitas untuk penelitian dan pengabdian bila ingin menjadi perguruan tinggi dengan daya saing internasional.  Saat ini, Dharma Pembelajaran masih mendomiasi dalam proses pembelajaran dan pendidikan di Perguruan Tinggi.  Seharusnya, Tri Dharma dilaksanakan dengan seimbang dan saling mendukung sebagai usaha untuk peningkatan mutu pendidikan dan nation competitiveness.

Tri Dharma Perguruan tinggi bukan saja mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan profesional tetapi juga harus mampu memberdayakan masyarakat.

Pengmas merupakan wujud dari kebijakan akademik lembaga dan bagian dari rencana strategik lembaga.  Prinsip dan strategi (1) peningkatan mutu berkelanjutan; (2) pengembangan jaringan kerja & kolaborasi; (3) penguatan institusi dan tata kelola yang baik.

Paradigma baru dalam pengmas: (1) masyarakat sebagai mitra pembangunan; (2) sinergi berkelanjutan antar program; (3) dana investasi jangka panjang; (4) ipteks yang memiliki nilai strategis; (5) program sebagai karya ilmiah; (6) kontribusi positif terhadap Jabatan Fungsional Akademis (JAFA); (7) singergisme Ti Dharma (research based education and communiy services); (8) KKN – PPM sebagai bagian dari kurikulum; (9) HAKI & Unit Jasa Industri (UJI) tingkat nasional dan internasional; (10) kerjasama kemitraan dengan stakeholder (CSR) sesuai dengan Keppres 74/2007; (11) kerjasama dengan lembaga internasional.

Tantangan: (1) jurnal pengabdian pada masyarakat; (2) otononomi daerah, sehingga kerjasama dengan Pemda harus sejalan dengan program Pemda; (3) capaian pendidikan (human development index); (4) peningkatan ipteks bagi UMKM; (5) tinggi kebutuhan lapangan pekerjaan; (6) masalah kemiskinan dan lingkungan; (7) peningkatan kesejahteraan; (8) keterbatasan sumber daya alam dan sumber daya manusia; (9) globalisasi dan permasalah HAKI; (10) kerawanan bencana.

Program-program pengmas yang masih relevan (1) Ipteks bagi masyarakat (IBM); (2) penerapan ipteks pada IKM dan UMKM; (3) Ipteks bagi produk ekspor; (4) Ipteks bagi inovasi dan kreativitas kampus; (5) Unit Jasa Industri (UJI) dan pelatihan bagi DUDI; (6) Ipteks bagi wilayah (IBW) dan sinergi pemberdayaan potensi masyarakat (SIBERMAS); (7) kerjasama antar stakeholder; (8) kegiatan KKN – PPM; (9) education for sustainable develoment (EfSD).

UGM memiliki 2.600 dosen, 18 fakultas, 74 program studi, 28 pusat studi, dan 60.000 mahasiswa.  Setiap bulan 10.000 orang melakukan penelitian dan 20.000 melakukan pengmas.  Mengelolah 60Milyar aset yang dapat menciptakan 150M aset masyarakat.

Penguatan nation competitiveness melalui pengmas (1) pengmas berbasis riset; (2) peningkatan penjaminan mutu KKN – PPM: (i) penajaman filosofi dan tujuan KKN – PPM; (ii) penataan sistem teknis pelaksanaan kegiatan KKN – PPM; (iii) penjaminan mutu manajemen pelaksanaan KKN – PPM; (iv) Meningkatkan akuntabilitas KKN – PPM terhadap mitra kerjasama dan publik; (v) pengembangan jaringan kerjasama KKN – PPM, baik nasional maupun internasional sekaligus sebagai sarana promosi perguruan tinggi.

KKN – PPM bersifat multidisipliner untuk membentuk calon-calon pemimpin dengan melakukan rekonstalilsasi berbasis personal & community development.  (1) empati dan kepedulian pada masyarakat yang terpinggirkan; (2) terapan Ipteks secara teamwork dan multidisipliner; (3) pembentukan karakter dan penanaman nilai.

Prinsip: (1) win-win solution; (2) memililki thema; (3) co creation & multi stakeholder; (4) kegiatan berkelanjutan melalui co financing; (4) hasil yang terukur (outcome & impact); (5) pembelajaran dan pemberdayaan; (6) fleksibilitas tema bagi pelaksana; (7) berparadigma empowerment; (8) thema berbasis riset; (9) kegiatan kombinasi antara leraning process dan problem solving; (10) dasar penyiapan the art of the use of knowledge tetapi mengutamakan strategic action for community services.

Dana KKN seluruhnya kembali ke mahasiswa (transport, live in, & program).  Dipergunakan untukmenarik mitra karena telah memiliki tandon dana. Thema berbasis riset.  Bersifat multi disiplin dan penyelesaian masalah untuk menciptakan pemimpin dan pencipta lapangan kerja.

Tujuan pokok KKN – PPM adalah untuk meningkatkan kepedulian mahasiswa pada yang lemah secara multidisipliner guna membentuk calon pemimpin sejati.  Melalui (1) personal development; (2) community empowerment; (3) institutional development.

Tujuan KKN – PPM: (1) meningkatkan empati dan kepedulian pada masyarakat lemah; (2) melakukan terapan IPTEKS secara team work dan multi disipliner serta berbasis riset; (3) menanamkan nilai kepribadian, nasionalisme, pancasilais, keuletan, etos kerja, tanggung jawab, kemandirian, kepemimpinan, dan kewirasuhaan; (4) meningkatkan daya saing nasional; (5) menanamkan jiwa peneliti yang eksploratif dan analitis serta mendorong learning community & learning society.

KKN – PM bukkan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang bersifat monodisiplin yang ditujukan untuk meningkatkan relevansi mahasiswa memasuki pasar kerja.  KKN – PPM meningkatkan empati dan kepedulian, nilai kepribadian serta kontribusi dan daya saing daerah dan nasional dengan bekerja secara multidisiplin yang mendorong learning community & learning society.  KKN – PPM dilaksanakan secara co creation, co financing, sustainable & flexible.  Ditujukan untuk menyiapkan calon pemimpin yang kreatif.

 

THEMA VII: MANAJEMEN PENGELOLAAN DAN PENJAMINAN MUTU (PROF. DR. HARNO D. PRANOWO)

Laporan Kinerja LPPM bidang Riset (target Kemendiknas tahun 2010—2014) adalah: (1) % dosen peneliti; (2) % publikasi nasional; (3) jumlah HKI; (4) publikasi internasional.

Pengelola LPPM UGM tidak diperkenankan mencari hibah dari desentralisasi, sehingga harus mencari pendanaan dari luar (kerjasama nasional dan internasional).

Sumberdana 2010: 376 proposal (1) DP2M (20,2M = 34,79%); (2) Universitas (0,4M = 0,64%); (3) dana kerjasama (37,4M = 64,57%).

dengan dana 25,937Milyar (20,2Milyar dari DP2M).

2011: 11,2Milyar dari DP2M.

Alur manajemen riset: (1) Input: dana riset, regulasi, kebijakan; (2) Proses: Perguruan Tinggi sebagai penanggung jawab; (3) Output: % dosen peneliti, % publikasi nasional; % publikasi internasional; HAKI, Dosen Doktor.

Rencana strategis diwujudkan dalam prioritas riset dan wijabarkan dalam roadmap.  Prioritas riset UGM 2010—2020: (1) penanganan masyarakat rentan; (2) penyelamatan lingkungan kritis; (3) penguatan dan pendayagunaan budaya lokal; (4) penguatan kedaulatan bangsa.

Refrormasi program riset: (1) DIPA Universitas; (2) konsolidasi dan penyederhanaan skema riset; (3) berbasis pada kelompok riset; (4) berorientasi pada luaran dan proses quality assurance; (5) sasaran renstra universitas dan DIKTi; (6) konsolidasi antara program riset dosen dan mahasiswa.

Mekanisme hibah (1) publikasi nasional dan internasional; (2) multidisiplin; (3) daya saing; (4) pengajuan proposal oleh grup riset.

Manajemen proses riset (1) penyusunan RKT dan RKAT; (2) penyusunan panduan penyusunan proposal dan mekanisme monev; (3) tim riewer: (4) review proposal; (5) penjaminan mutu; (6) diseminasi hasil penelitian; (7) penghargaan bagi peneliti.

Konsep Pembinaan Berjenjang: riset mahasiswa à dosen muda à hibah multitahun à hibah (kompetensi, strategis, kerjasama) à hibah (rusnas & internasional).

Peningkatan kualitas riset (1) penggalagan dan penelitian dari berbagai sumber; (2) peningkatan kompetensi peneliti; (3) pendampingan dalam pengusulan proposal; (4) diskusi reguler multidisiplin; (50 penghargaan riset & pengmas terbaik; (6) diseminasi hasil penelitian; (7) peningkatan fasilitas & performa laboratorium.

Penjaminan mutu riset (1) mutu proposal; (2) mutu proses review (manajemen review); (3) pelaksanaan penelitian (monev); (4) laporan akhir (substansi dan keuangan); (5) luaran penelitian (jurnal, HAKI, teknologi, dan lain sebagainya); (6) diseminasi hasil penelitian; (7) tindak lanjut hasil penelitian.

Standar penjaminan mutu riset: (1) UPR – Fakultas, pusat studi, pusat kajian, dan lobratorium. (2) UPR – menetapkan kebijakan, rencana kegiatan, prioritas riset, dan sistem oendukung kegiatan riset berbasis prinsip etika dan tata laksana riset.  (30 UPR – evluasi efektivitas pelaksanaan sistem riset dan penyelenggaraan administrasi.

Sistem penjaminan mutu penelitian: (1) Input: proposal riset, draf HAKI, manuskrip publikasi; (2) Proses: pengajuan proposal, pelaksanaan, ethical clearance, monev, pemakaian fasilitas, publiksai, alih teknologi, pengajuan HAKI, kerjasama riset; (3) Output: publikasi, paten, TTG, rekomendasi, laporan penelitian, laporan keuangan; (4) Outcome: aplikasi teknologi dalam industri, pemberdayaan masyarakat, pengembangan institusi, pengembangan pengetahuan, budaya meneliti.

Sertifikasi reviewer (1) pembentukan tim asesor reviewer; (2) penentuan syarat, kriteria, dan pembobotan; (3) mengundang dosen untuk mengusulkan diri sebagai reviewe; (4) melakukan penilaian terhadap reviewe; (5) penyamaan persepsi; (6) penerbitan SK.  Diperkuat dengan Pakta Integritas Reviewer.

Pengaduan masalah riset dilakukan pada Unit Penjaminan Mutu di bawah LPPM.

Pengmas akan didesentralisasi sehingaa perlu menyiapkan RIP Pengmas dan persyaratan lainnya.

LPPM Pengmas merupakan pusat pemberdayaan masyarakat.  Salah satunya adalah melakukan pendampingan dan pemberdayaan UMKM baik untuk pendanaan, produksi, dan paska produksi (akses pasar).  Pendampingan dan pemberdayaan harus berkelanjutan dan berkesinambungan.

Riset & Pengmas harus mampu menjaga kepercayaan donor dengan (1) akuntabel dan transparan; (2) auditabel; (3) hasil kongkrit; (4) manajemen mutu yang bagus; (5) continuous improvement.

 

THEMA VIII: PENGELOLAAN BASIS DATA & PUBLIKASI RISET & PENGABDIAN MASYARAKAT (Dr. Budijanto- Bidang 2 LPPM UGM)

Basis Data merupakan dasar untuk pengambilan keputusan R & PM serta pengelolaan diseminasi R & PM.

Misi dan Sasaran: (1) terkelolanya basis data penelitian dan pengabdian sebagai dasar pengambilan kebijakan universitas dalam penelitian dan pengabdian; (2) terkelolanya diseminasi dan komunikasi hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Strategi: (1) penyiapan, pengelolaan, dan pengembangan basis data R & PM yang komprehensif dan terintegrasi dengan sistem basis data universitas, (2) sistem informasi yang lengkap dan akurat serta mudah diakses dan tepat waktu (online 24 jam); (3) penyiapan, pengelolaan, dan pengembangan sistem R & PM yang lengkap, akurat, dan tepat waktu. (4) pengembangan SDm di berbagai unit kerja universitas yang mendukung  kegiatan R & PM; (5) pengembangan publikasi internasional.

Program: (1) integrasi sistem berbasis data universitas; (2) pelatihan enumerator; (3) strategi komunikasi & pencitraan lembaga; (4) peberbitan hasil R & PM; (5) Pelatihan komunikasi R & PM; (6) Pelatihan penulisan R & PM; (7) Penerbitan materi promosi R & PM; (8) Penyelenggaraan kegiatan diseminasi hasil R & PM; (9) penyusunan kebijakan R & PM universitas secara berkala; (10) Pelatihan penulisan hasil riset di jurnal internasional.

Contoh-Contoh Produk: leaflet, buku riset terkini, tulisan di media cetak, profil LPPM, open lecture series, direktori peneliti & pengabdi, kompendium R & PM mahasiswa, data base LPPM, online proposal submission system, research intelligence, sistem infomrasi statistik R & PM, anti plagirism software, e-journal system, publikasi online terpadu, online newspaper, data center (repository), jurnal TTG & Pengmas.

Target Publikasi: Dosen, Mahasiswa, Manajemen Universitas, Manajemen Fakultas & Pusat Studi, Research Support Facilities, Market/Donor, Partners, Outreach, Pemerintah, Civil Society & NGO’s, dan seluruh stakeholders.

Diskusi:

Link Internasional dengan menjadi anggota dan berlangganan dengan jurnal internasinal.  Walaupun mahal dan seharusnya didukung oleh pemerintah (contoh Scopus USD33.000 pertahun).  Lebih baik mengangkat jurnal universitas untuk menjadi Jurnal Internasional.  Internasionalisasi jurnal sendiri lebih baik ketimbang mengikuti jurnal internasional.  Akan mengangkat citra universitas.

Time Management dengan skala prioritas pekerjaan.  Pekerjaan struktural didahulukan untuk kepentingan universitas.  Mengajar, penelitian,  & pengabdian pada masyarakat tetap dikerjakan tetapi dengan standar minimal.  Anggota pengurus LPPM tidak diperkenankan untuk mengikuti hibah R & PM internal.

Pembagian pekerjaan berdasarkan staf administrasi perbidang, melibatkan mahasiswa, adanya kelompok kerja (task force), kepanitiaan, dan tenaga kerja mahasiswa paruh waktu.

Data bases R & PM berisi: (1) ekstrak – statistik perfakultas per JAFA - % dana – grafik dan lain-lainnya. (2) search engine: dosen – prodi – fakultas – cluster – judul – abstraksi – dan lain sebagainya.

 

THEMA IX: KERJASAMA KELEMBAGAAN LPPM (Dr. R. Wisnu Nurcahyo)

Tren Internasional: (1) respon universitas terhadap pembangunan; (2) riset dan penyediaan bantuan teknis jangka panjang; (3) penguatan organisasi masyarakat dan NGO; (4) dinamika partnership yang terus berubah; (5) technology licensing university hanya di negara maju; (6) pasar hasil riset terbesar di negara berkembang; (7) perubahan pola pemberdayaan masyarakat; (8) hambatan pada komitmen, kompetensi, dan legitimasi kelembagaan riset.

Prinsip kebijakan R & PM: (1) peningkatan kualitas berkerlanjutan; (2) perluasan basis kerjasama; (3) penguatan kelembagaan; (4) pemenuhan tata kelola yang baik.

Profil LPPM UGM: (1) mengoordinasi, mendampingi, dan menyelia kegiatan R&PM dari 18 Fakultas dan 28 Pusat Studi; (2) 900—1.000 riset pertahun dan 150 thema pengmas; (3) melibatkan 15.000 orang perbulan dalam bidang riset dan 20.000 orang dalam bidang pengmas.; (4) mengelola kegiatan kerjasama sebesar hampir 100M dan menciptakan aset masyarakat kurang lebih 150M pertahun; (5) dalam KKN – PPM mengelola 6.000 mahasiswa dan 200 DPL; (6) mengembangkan kemitraan dengan 210 mitra pembiayaan KKN – PPM, 800 UMKM dengan dana PKBL dan CSR; (7) merupakan bagian dari jaringan global EfSD yang disponsori oleh UN University (RCE dan ProSPER.Net).

Prioritas UGM: (1) penanganan masyarakat rentan; (2) penyelamatan lingkungan kritis; (3) penguatan dan pendayagunaan budaya lokal; (4) penguatan kedaulatan bangsa.

Riset unggulan UGM (geo-science & life science): (1) Klaster Sain-Tek; (2) Klaster Kes-Ked; (3) Klaster Agro; (4) Klaster Soshum.

Koordinasi R&PM: Rapat kerja pimpinan universitas dan fakultas à rapat koordinasi dengan kepala-kepala bidang di LPPM à Rapat wakil-wakil dekan yang membidangan R&PM à Rapat jurusan di Forum Jurusan à Rapat laboratorium dengan Staf & Dosen Laboratorium.

LPPM bekerja: (1) sesuai dengan SK Rektor; (2) merencanakan, melaksanakan, dan menjaga mutuk R± (3) melaksanakan tugas kemitraan nasional dan internasional; (4) mengelola dana universitas, DIPA, dan pihak ketiga; (5) bekerja sesuai renstra LPPM.

LPPM bertugas untuk: (1) merencanakan dan mengarahkan penelitian; (2) meningkatkan mutu penelitian berkelanjutan; (3) mendorong perolehan HKI; (4) mendorong pelibatan mahasiswa dalam penelitian; (5) mengembangkan kapasitas pengelolaan penelitian multidisplin; (6) melaksanakan penilaian dan konsolidasi pusat-pusat studi; (7) menerapkan standar mutu penelitian; (8) menggalang sumber daya penelitian; (9) meningkatkan kegiatan pengmas; (10) melaksanakan KKN – PPM secara multidisiplin; (11) menyelenggarakan program kemitraan dan pemberdayakan UMKM; (12) menyelenggarakan pelayanan masyarakat.

Program pokok 2007—2012: (1) research quality; (2) research database communication; (3) industry research; (4) national and international networking; (5) community outreach empowerment.

Flagship programs: (1) UGM research week; (2) annual research awards; (3) open lecture series; (4) Indonesia industry research forum (IIFR); (5) local government network on disaster risk reduction; (6) internalization of KKN – PPM.

Reformasi orgaisasi LPPM: (1) melihat perubahan paradigma riset; (2) mendorong upstream à downstream; (3) mengawal kebijakan hingga implementasi.

Kinerja pengelolaan penelitian: (1) pembinaan peneliti muda; (2) peningkatan kapasitas peneliti; (3) pengembangan penelitian multidispliner; (4) pengembangan penelitian nasional; (5) pengembangan penelitian internasional; (6) penjaminan mutu penelitian.

Kinerja Pengelolaan pengmas: (1) pembinaan DPL; (2) peningkatan kapasitas DPL; (3) pengembangan jaringan kerjasama; (4) peningkatan pengelolaan UMKM; (5) pengembangan tema-tema KKN – PPM; (6) penjaminan mutu pengmas.

Kinerja keuangan dan organisasi: (1) pengelolaan rencana keuangan terpusat; (2) penyusunan dan pemantauan keuangan secara reguler; (3) pengembangan jaringan kerjasama dengan lembaga auditor; (4) manajemen aset yang terintegrasi; (5) standarisasi layanan administrasi dan keuangan; (6) manajemen SDM yang kompeten dan profesional.

Sumberdana: (1) forum diskusi; (2) tim pencari dana; (3) forum musyawarah pemerintah pusat dan daerah; (4) website KKN; (5) partisipasi di beberapa pameran; (6) desa binaan sebagai pilot project; (7) topik-topik pilihan (summer course); (8) forum pegiat pemberdayaan masyarakat.

Pembiayan Siklus Produk Penelitian Universitas: (1) cash in: Universitas – RKAT; Dana hibah pihak ketiga – hibah pemerintah (dikti & ristek), swasta (perusahaan, pemerintah, dan NGO); Dana penjualan produk – pelanggan individual & korporat serta pemerintah; Modal ventura. (2) cash out: biaya pengelolaan penelitian, biaya inisiasi, biaya pelaksanaan penelitian, biaya perolehan perlindungan HKI, biaya uji produk, biaya uji pasar, biaya pemasaran dan promosi, biaya produksi, dan biaya uji respon pasar.

Tantangan dalam riset industri: (1) sudah ada regulasi HKI dan riset tetapi pengadaan barang dan jasa mengahmbat universitas dan peneliti, peraturan pemerintah (pp 20/2005) belum efektif dan merugikan investor, anggaran riset daerah sebesar 2% msaih belum diimplementasikan. (2) struktur riset industri belum memberikan insentif bagi investor lokal karena kebanyakan industri besar melakukan riset di luar negeri, UMKM butuh transfer teknologi  tapi biaya mahal, ndustri IT prospektif tetapi mudah berubah. (3) universitas dan peneliti belum memahami konsep UIC, pengelolaan HKI mahal, remunerasi bagi peneliti dan mahasiswa, serta royalti serta penghargaan yang belum sesuai. (4) bagi industri, hasil riset universitas yang terbukti di laboratorium belum terbukti di pasar, regulasi dan kebijakan belum terimplementasi, dan industri cenderung selektif.

Peluang bagi universitas: (1) program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dengan BUMN; (2) PP 35/2007 tentang pengalokasian sebagian pendapatan badan usaha untuk peningkatan kemampuan perekayasaan, inovasi, dan difusi teknologi; (3) UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (terkait CSR).

Renstra LPPM UGM:

Visi: Menjadi lembaga yang menempati garda depan dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan UGM sebagai universitas riset tingkat dunia.

Misi: (1) meningkatkan mutu dan jumlah penelitian dan pengmas; (2) meluaskan jaringan dan kemitraan untuk meningkatkan manfaat penelitian dan pengmas; (30 mewujudkan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan penelitian dan pengmas.

Tujuan: menjadi organisasi universita yang mampu secara efektif dan efisien untuk: (1) mendorong peningkatan mutu dan jumlah penelitian dan pengmas; (2) memfasiitasi perluasan jaringan kerjasama kemitraan; (3) mengelola pelaksanaan penelitian dan pengasm secara transparan dan akuntabel dengan landasan kebijakan serta aturan yang jelas.

Sasaran: (1) tercapainya mutu riset bertaraf internasional; (2) terkelolanya basis data dan diseminasi penelitian dan pengmas sebagai dasar pengambilan kebijakan universitas; (3) dikembangkannya pemanfaatan penelitian secara langsung dan optimal bagi industri, pemerintah, serta masyarakat di tingkat nasional dan internasional; (4) dikembangkan dan dikelolanya kerjasama dengan pemerintah dan badan-badan internasional untuk membantu pembangunan daerah dan masyarakat; (5) terlaksana dan terkelolanya program-program KKN – PPM, UMKM, pelayanan masyarakat melalui ipteks sebagai acuan nasional dan internasional; (6) terselenggaranya tta kelola penelitian dan pengmas dalam aspek perencanaan, pelaporan, keuangan dan administrasi, serta pengelolaan aset dan sumberdaya manusia.

 

THEMA X: PENGEMBANGAN RISET LAYANAN INDUSTRI (Dr. M. Affan)

Lemlit dan LPM digabungkan karena kebutuhan sinkronisasi dan sinergi.

Dilakukan pemetaan dosen: (1) Dosen Pengajar; (2) Dosen Peneliti; (3) Dosen Pengabdi; (4) Dosen Biasa Di luar.

Peneliti adalah raja yang harus dilayani.

Pencapaian Stranas: 2009 – Rp7Milyar + Rp3Milyar (dari Industri). 2010 – Rp3,5Milyar.  Stranas banayak diperoleh karena kerjasama dengan DUDI dan sharing dana riset.  Sedangkan dana internal untuk riset hanya sebesar Rp1,4Milyar saja.

Regulasi terkait riset industri: (1) PP 35/2007 tentang insentif ke Badan Usaha untuk riset industri; (2) Perpres 28/2008 tentang Kebijakan Industri Nasional; (3) UU 25/2007 Pasal 18 dan 21 tentang Fasilitas Modal dan Perizinan.

Prinsip-Prinsip Dasar Kerjasama Industri – Universitas (I – U): (1) mutual benefit & mutual risk; (2) trust and transparancy; (3) capital (modal produksi dan modal intelektual); (4) legal consideration (aspek-aspek hukum dan aspek-aspek pendukung lainnya); (5) business plan (perencanaan bisnis bersama).

Pengembangan riset industri: (1) Need based approcah, kunjungan ke perusahaan untuk mengetahui kebutuhan perusahaan; (2) Seed based approach, menjaring hasil-hasil riset yang bisa dikomersialkan.  Diseminasi hasil riset yang siap jual pada industri dan investor.  Membentuk badan: Industrial Research Incubating Center (IRIC) UGM

Diskusi:

Potensi periset lokal tinggi sehingga harus aktif dan agresif mendekati DUDI.  UGM saat ini hanya memiliki 8 jurnal terakreditasi, sedikit karena kurangnya pengelolah.  Jurnal abdimas ada tetapi belum diakreditasi oleh BAN.

Riset industri kurang lebih hanya 5% dari total riset tetapi memberi kontribusi 10% terhadap total dana riset.  Tingkat keberhasilan 5%--10%, dari 130 produk yang telah diriset.  Tidak dapat dipublikasikan karena terkait kontrak dengan DUDI.  Sedangkan HKI hanya 3 sampai 10 paten pertahun dengan biaya pemeliharaan paten yang tinggi.

 

THEMA XI: STUDI LAPANGAN

Hunian Sementara (Huntara) atau shelter untuk pengungsi Erupsi Gunung Merapi di Dusun Kuwang, Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.  Dibangun sebanyak 182 rumah (tipe 36) untuk pengungsi dari 10 dusun (297 KK) ditambah dengan fasum dan fasos seperti pasar, PAUD, dan Balai Pelatihan.

Pendanaan dari UGM dan Baznas untuk masa 1 tahun baik masa tanggap bencana maupun pasca bencana.  Saat ini telah disiapkan hunian tetap (huntap).  Masalah bedol desa dan kepemilikan (tanah negara).

Pembangunan dilakukan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata yang dibantu oleh TNI serta Pertamina sebagai donor.  Demikian pula untuk program pasca bencana (recovery program) seperti pelatihan kerja untuk keberlanjutan ekonomi dengan Program KKN-PPM.  Diharapkan mandiri setelah 3 tahun pendampingan.

Program PPM yang lain adalah pengadaan air di Gunung Kidul, pendampingan Pasca Gemba di Bantul yang dananya diperoleh dari PKBL BUMN dan CSR BUMS.  Kerjasama dengan model Penta Helix (Akademisi – Birokrasi – Community – Donor – Enterprise – ABCDE) berperan besar dalam pengmas.     

Jumat, 15 September 2017

Belajar Tentang Pengabdian Masyarakat dari Para Jagonya



LOKAKARYA NASIONAL
MANAJEMEN LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT
Diselenggarakan oleh: Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Gajah Mada Yogyakarta.  Hotel Eastparc Yogyakarta, 14—16 Oktober 2014

PEMBUKAAN
Ketua Panitia (Prof. Harno)
Kedaulatan pasar domestik harus berhadapan dengan kekuatan pasar global.  Bukan sekedar bertahan tetapi harus bisa masuk dan memenangkan pasar global.  Kolaborasi dan sinergi antara riset dan abdimas antar perguruan tinggi diperlukan untuk membangun jejaring intelektual.  Lokakarya kali ini diikuti oleh 55 perguruan tinggi di Jawa dan 61 perguruan tinggi dari luar Jawa.
Selain di dalam ruangan akan dilakukan kunjungan lapangan (field trip) ke industri tanaman herbal di Imogiri, Bantul untuk belajar tentang pemanfaatan tanaman herbal sebagai produk unggulan serta Pantai Baru Bantul untuk belajar tentang pariwisata dan pembangkit listrik tenaga kincir angin.

Sponsor (USAID oleh Iskandar)
Higher Educatioan Leadership Management (HELM Project)
Bantuan dari Pemerintah Amerika Serikat lewak Dirjen Dikti untuk capacity building bagi 50 Perguruan Tinggi di Indonesia baik PTN, PTS, maupun Akademi Komunitas.
Penggabungan Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti) dan Ristek menjadi 1 kementerian, akanmembawa manfaat atau mudarat?  Terpenting adalah katalisator industri.  Riset harus bermanfaat untuk industri dan masyarakat.

Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Abdimas UGM
Tri Dharma Perguruan Tinggi: Pembelajaran + (Penelitian + Pengabdian).  LPPM mengemban 2 dharma, berat dan menentukan kemajuan bangsa.
Jutaan penelitian mahasiswa S1, S2, & S3 + Peneliti pertahun, bila dikerjakan dengan baik dan diaplikasikan ke masyarakat, pemerintah, dan industri akam membawa kemajuan bangsa.  Riset harus dapat diaplikasikan dan diimplementasikan bukan sekedar dipublikasikan atau sekedar disimpan.
Renaisance Jogjakarta: pendidikan berbasis budaya dan kreativitas lokal.  Amon tani among layar (layar dapat bermakna nelayan dan perahu, tetapi juga dapat bermakna layar monitor komputer).
Hasil riset dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih sedikit, ada masalah apakah?
Pada tahun 2015 MEA resmi diberlakukan, persaingan regional berdampak pada perguruan tinggi dan alumni.  Indonesia kaya dengan sumbedaya alam, jumlah sumberdaya manusia, tetapi rentan dengan bancana alam.  Potensi dan tantangan menyatu.  Harus ada pendekatan keilmuan dan teknologi.
LPPM adalah (1) lumbung riset; (2) lumbung publikasi; (3) lumbung HKI; (4) lumbung SDM; (5) implementator riset untuk masyarakat, pemerintah, dan indsutri (penta helix).  Perguruan tinggi adalah kawah chandra dimuka (manajemen, kepemimpinan, kewirausahaan riset). Harus dibangun kolaborasi riset antar perguruan tinggi.  Pengabdian adalah bagian dari amal ibadah dosen dan mahasiswa, berbuat baik dan membawa kebaikan pada masyarakat.

Perwakilan Sultan (HB X)
Hasil penelitian ilmiah harus menjadi produk yang bermanfaat bagi masyarakat.  Riset harus dapat menjadi barang publik (public good) untuk membangun kebijakan publik (public policy).
Anggaran riset Republik Indonesia berdasar PDRB adalah yang terkecil di seluruh dunia.  Research University yang menjadikan riset sebagai aktivitas utama sekaligus sumber pendanaan utama perguruan tinggi tersebut seperti Yale University di Amerika Serikat belum ada di Indonesia.
Riset di Indonesia kurang fokus dan cenderung instan.  Riset seharusnya berkelanjutan dan berkesinambungan.
Keberhasilan riset dan abdimas diperngaruhi oleh:
1.       Visi dan misi yang sama ditambah dengan berbagai sumberdaya (resources sharing).  Contohnya adalah angsa terbang dengan formasi V saat migrasi.
2.       Saling bergantian memimpin dan selalu menyemangati dan menguatkan.  
3.       Saling menjaga dan melindungi satu dengan yang lain.
Penguasaan ilmu murni menjadi kunci kekuatan daya saing ipteks dan industri.  Teori minoritas kreatif, menyebarkan optimisme pada saat arus pesimisme deras mengalir.
Riset à laporan à tersimpan à perpustakaan
Ataukah
Riset à temuan ilmiah à aplikasi à industri
Di Hilir (perguruan tinggi) riset dan abdimas serta berfikir deduktif, di hulu (industri) aplikasi dan berfikir induktif.
Catatan: Sistem pendidikan tinggi di Indonesia saat ini hanya mendidik menjadi tukang dan bukan inovator yang kreatif.  Seharusnya pendidikan menghasilkan intelektual yang kreatif dan inovatif.  Sarjana bukan hanya dilengkapi dengan kognitif, afektif, dan psikomotorik tetapi juga ditambah dengan kreatif, inovatif, dan peka sosial.
MEA di tahun 2015 menjadi titik awal persaingan regional yang harus dimenangkan dengan mengedepankan ipteks, aplikasi, dan kewirausahaan.
Teaching University à Research University à Entrepreneur University
Academics Only à Triple Helix (Academics, Business, Governement) à Penta Helix (Academics, Business, Community, Governement, Investor)
Catatan tentang perkambangan masyrakat:
Mistis  à  Metafisis  à  Positivis
Mistis  à  Ontologis  à  Aksiologis (fungsional)
Pertanian  à  Industri  à  Informasi
To Serve the Real World: Renasiance Pendidikan Jogjakarta

PENGUATAN DAYA SAING MELALUI SKEMA RISET TRIPLE HELIX DITLITABMAS
(Pusmas, RAPID, MP3EI, dan PUPT) oleh Prof. Dr. Suminar Abadi
Syarat utama: kerjasama antar lembaga.
Dalam peta inovasi dan GDP/GNP, Indonesia masuk dalam kelompok “learner”.
MP3EI mendapat apresiasi dari Elsevier karena (1) target pertumbuhan GDP sebesar 1%; (2) Manajemen pendanaan riset yang mendukung inovasi; (3) Penelitian dan Pengembangan infrastruktur.
Kunci sukses penelitian: Sumber Daya Alam + Kapital dan teknologi = inovasi.
Setiap perguruan tinggi meski memiliki Road Map Penelitian baik di tingkat lembaga dan masing-masing dosen.  Peta jalan penelitian ini menjadi acuan dari Rencana Induk Pengembangan (RIP) Universitas.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015—2019
Menekankan pada peningkatan (1) akses; (2) kualitas; (3) relevansi; (4) daya saing pendidikan tinggi.
Akses mengacu pada keberadaan akademi komunitas.  Kualitas mengacu pada standar kualitas Perguruan Tinggi.  Relevansi menganci pada triple helix dan luaran penelitian yang bermanfaat baik dalam bentuk publikasi, paten, teknologi tepat guna, dan kebijakan.

Struktur Perguruan Tinggi (2013)
Terdapat 100 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 3353 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Komposisi Program Studi:  10.709 Program S1, 1.701 Program S2, dan 397 Program S3.
Dosen terdiri dari: 63.847 Dosen PTN (44.459 bergelar S2 + 11.720 bergelar S3) + 111.205 Dosen PTS (58.396 bergelar S2 + 6.043 bergelar S3).
Peringkat publiksi Indonesia pada tahun 2011 di peringkat 63 dan pada tahun 2012 naik menjadi peringkat 61.  Perhitungan peringkat didasarkan pada: publikasi + paten + link and match.
Masalah publikasi di Indonesia:
1.       Jumlah publikasi internasional relatif rendah.
2.       IPTEKS Perguruan Tinggi rendah.
3.       Relevansi dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) rendah.
4.       Kemitraan dengan DUDI rendah.
5.       Kapabilitas teknologi dan inovasi rendah.
6.       Otonomi perguruan tinggi rendah.
Triple Helix Concept  (ABC - Akademisi + Bisnis + Pemerintah)
Membangun konowledge based society.  Universitas sebagai sentra dari helix dan membangu kerjasama dengan industri untuk melakukan penelitian bersama.
Selama ini, hasil penelitian kurang  aplikatif dan terlalu akademik sehingga tidak menarik DUDI.  Luaran penelitian harus aplikatif dan dapat diimplementasikan oleh DUDI dan masyarakat.
Jurnal terakreditasi masih ada konflik karena egosektoral antara LIP dan Dikti, walau sudah ada penyamaan tetapi masih akan berlaku pada tahun 2016.
Jurnal sosial dan humaniora terkreditasi menyaratkan mutu tulisan yang akademik.  Hendaknya belajar menulis sejak menyusun skripsi.
Jumlah doktor tidak banyak, sehaarusnya pemerintah membuka kran beasiswa sebanyak mungkin serta mempermudah hibah penelitian tanpa menyaratkan Gelar Doktor.


KOLABORASI RISET PERGURUAN TINGGI DAN INDUSTRI
(Wahyudi Syafri – Direktur Pengembangan Bisnis Kimia Farma)
Kimia Farma merupakan BUMN yang telah berdiri sejak tahun 1817.  Telah Go Public sejak tahun 2001 dan saat ini telah memiliki 4 anak perusahaan.  Target pada tahun 2019 akan memiliki 1.000 apotik dan 500 Laboratorium Klinik.  Akan melakukan ekspansi ke luar negeri.  Pada tahun 2013 telah membeli 10% saham dari In Health dari Jamsostek.  Telah memiliki tambang yodium sendiri, bahkan untuk ekspor.  Selanjutnya akan mengembangkan Kina bukan sekadar obat malaria tetapi untuk makanan dan minuman serta untuk pelapis DVD.
Pada tahun 2014, 144 BUMN harus menaikkan anggaran riset minimal 2x lipat atas perintah Menteri BUMN.
Konsepl ABG (triple helix) masih belum berjalan dan bersinergis karena masih mempertahankan egonya masing-masing.  Perlu gugus tugas untuk memperkuat sinergi.
Luaran (output) yang diharapkan:
1.       Mandiri dan berdaulat industri famasi.  60% bahan obat masih impor yang ironisnya bahan dasarnya di ekspor dari Indonesia.
2.       Kualitas, kontinyuitas, dan ketersediaan produk.  Garam farmasetikal masih impor dari Jerman untuk infus (NaCl).  Garam industri untuk pangan juga masih impor.
3.       Harga yang terjangkau.  Kimia Farma telah mengekspor ke Timor Leste pada tahun 2014 senilai 6 juta USD.
4.       Memanfaatkan potensi penelitian sendiri.
5.       Kompetititf di pasar nasional dan internasional.  Contoh untuk produk Garam Farmasi, dari KF seharga 7.000 perkg, sedangkan produk impor senilai 10.000 perkg.  Pada tahun 2015, kuota impor gram farmasi untuk industri obat di Indonesia sebesar 3.000 ton dengan kebutuhan sebesar 6.000 ton, disabian dipenuhi oleh KF.  Sedangkan untuk garam pangan, kebutuhan sebesar 350.000 ton.  Disambut baik oleh industri obat dalam negeri karena harga yang lebih mudah dan distribusi lebih dekat.
Dana Penelitian dan Pengembangan KF pada tahun 2013 sebesar 4Milyar, naik pada tahun 2015 menjadi 15Milyar, dan akan dinaikkan lagi pada tahun 2016 menjadi sebesar 46Milyar.  Dapat diakses oleh perguruan tinggi.
Target pada tahun 2015 memproduksi 5 bahan pokok obat.  Kendala yang dihadapi adalah teknologi kimia dasar.  Bahan intermediate juga masih impor dan sedang diusahakan untuk dibangun pabriknya di Indonesia.
Parameter pengembangan produk baru:
1.       Faktor ekonomi, baik domestik maupun internasional.  Produsen farmasi di Indonesia ada 214 perusahaan dan 90%nya masih follower.
2.       Faktor medis.
3.       Faktor teknologi (investasi dan riset dan pengembangan).
4.       Faktor regulasi (proteksi dan dukungan).
Kondisi saat ini: bahan baku tersedia, belum didukung oleh teknologi yang memadai, dan biaya masih relatif mahal.  Seharusnya high technology and high knowledge.  Butuh perhatian pemerintah dengan dukungan regulasi.
Penguaaan value chain bisa terjadi bila ada kesamaan visi, koordinasi, kesepahaman, kesepakatan, dan pemenuhan regulasi oleh ABG.  KF menerima proposal langsung dari perguruan tinggi, hal terpentingnya mengedepankan kearifan lokal.  Contoh penelitian tentang Kumis Kucing untuk menurunkan berat badan atau Buah Pala untuk anti lipid, obat diabetes, dan penambah vitalitas.  Presentasi proposal dari luar KF dilakukan tiap hari Selasa.  Rapat monem pengembangan pabrik dilakukan setiap minggu.  Bila bersepakat akan mendapat bantuan untuk pengembangan, penelitian, dan perlindungan hasil.
China dan India adala negara dengan proteksi terhadap bahan obat yang sangat kuat.  Bertujuan menjaga keterjaminan, ketahanan, dan kedaulatan bahan obat.
Penelitian di KF maksimal 2,5 tahun dengan pertimbangan efisiensi dan efektifitas serta permasalahan perijinan, contoh 300 hari untuk bahanbaru dari BPPOM.  Kontrak kerja dengan PN Garam selama 20 tahun sebagai penyedia bahan dasar garam yang dioleh oleh KF menjadi garam farmasi maupun garam pangan.  Penelitian merupakan bagian dari CSR perusahaan yang diamanatkan oleh Menteri BUMN.
Masalah terberat di industri farmasi dan obat adalah kuatnya kartel trader dan broker  bahan baku obat dan bahan intermediate obat.  Termasuk juga permainan harga oleh MNC dan TNC farmasi.  Setiap temuan baru sebaknya segera dipatenkan, bila tidak segera akan diambil oleh MNC dan TNC.  KF bersedia membeli paten dan hasil-hasil penelitian dan membayar royalti setiap bulan sesuai kontrak bersama.

Kebijakan Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi dalam Industri Nasional
(Hasan Sudrajat – Dirjen Industri Kementerian Perindustrian)
Pembina industri teknologi tinggi: elektronika, telematika, transportasi darat, alusista, dan maritim.  Samsung berkeinginan membuka pabrik di Indonesia dengan prasyarat disiapkan lahan seluas 1.000 hektar tetapi hanya disetujui 300 hektar saja.  Masih tarik ulur dalam kesepakatan.
Kendala-kendala pembangunan industri nasional: (1) infrastruktur tergantung pada Kementerian PU; (2) sumber energi tergantung pada PLN, BBM, dan Batubara.; (3) pendanaan dari perbankan relatif sulit, khususnya untuk IKM; (4) link and match antara IKM dan industri besar realtif sulit; (5) ketergantungan impor untuk komponen-komponen elektronika dan otomotif; dan (6) hasil-hasil temuan anak bangsa ditolak atau sulit masuk sehingga dimanfaatkan oleh industri besar di luar negeri.
Kendala-kendala sumberdaya industri: (1) sumberdaya manusia, karena rendahnya kompetensi nasional apalagi internasional.  Produk dari perguuran tinggi rendah karena biaya tinggi; (2) pengembangan dan pemanfaatan teknologi, contoh produksi handphone sebesar 80 juta pertahun; (3) pembangunan industri prioritas yang masih terkendala Dinas dan Kementerian yang lebih suka mengimpor barang.  Pragmatisme yang lebih mudah dan menguntungkan masih dijadikan paradigma di Dinas dan Kementerian; dan (4) iLow cost green car, negosiasi dengan industri besar alot untuk pengajuan kendaraan oleh IKM.  Konversi bahan bakar dari BBm ke BBG tidak muda.
Catatan:
(1)    Kecenderungan IKM bukan untuk berproduksi (karena sulitnya perijinan dan masalisasi) sehingga memilih untuk bergerak di bidang perawatan.
(2)    Kebijakan energi nuklir masih tark ulur.  Sebenarnya Indonesia telah memiliki banyak ahli tetapi karena masih belum jelas pekerjaannya banyak yang kemudian memilih bekerja di luar negeri.

Pengalaman BNI mengelola CSR
Di BNI CSR disebur dengan Corporate Community Responsibility (CCR).  BNI adalah Bank asli Indonesia, anak kandung revolusi dan bukan reinkarnasi dari bank asing yang dinasionalisasi.  Berparadigma triple track performance profit + private +planet.
CSR merupakan kewajiban perusahaan yang dialokasikan dari laba.  Untuk BNI menyisihkan 4% laba untuk masyarakat.  Sesuai dengan mandat Undang-Undang Perseroan Terbatas.  CSR dialokasikan sebagai bagian dari dana operasional dalam bentuk event + project + program.  Event dalam bentuk sponsorship sebuah kegiatan.  Project dalam bentuk bantuan keuangan jangka menengah.  Sedangkan program merupakan kegiatan jangka panjang (sustainable).  Dengan catatan, dana yang dikucurkan harus memiliki dampak bisnis.
Program BNI BERBAGI yang berazaskan pro poor, pro job, & pro environemnet)  merupakan unggulan BNI.  CSR merupakan kewajiban selauruh BUMN dalam bentuk Program Kemitraan dan Bina Lingkungan sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Kepmen BUMN.  Program Kemitraan berbentuk very soft loan (charity), pinjaman dengan bunga sangat murah, contoh Kampung BNI yang telah bermitra dengan 6.000 lebih mitra dan 28 Kampung BNI.  Sedangkan Bina Lingkungan berupa dana hibah di 7 sektor seperti pendidikan, kebencanaa, dan lain sebagainya.  Baik Program Kemitraan maupun Bina Lingkungan (PKBL) diberikan kepada komunitas produktif untuk peningkatan kesejahteran, dengan pendampingan dan bantuan (pinjaman lunak) disertai dengan peningkatan kapasitas untuk membentuk wirausaha lokal guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
BNI sudah melakukan Pelaporan Berkelanjutan (sustainability report) dengan prinsip Triple Bottom Line.  Kinerja yang dilaporkan adalah (1) kinerja ekonomi (profit); (2) kinerja pemberdayaan komunitas (people) seperti program pendidikan, bantuan kebencaan, dan lain sebagainya; dan (3) kinerja pelestarian lingkungan seperti BNI Green Banking berupa pembibitan dan penanaman bibit serta energi terbarukan (mikrohidro).
Catatan:
1.       Proposal kerjasama dengan BNI harus memenuhi kinerja triple bottom line dengan komunitas yang produktif.  People (engagement & empowerment) dan berdampak multiplier effect.  Untuk Planet harus berbasis SDA dan produk lokal (one village one product) seperti reobisasi Bukit Imogiri pada tahun 2009 dengan Jambu Mete.  Pada tahun 2013 sudah menjadi sentra batik berbahan pewarna alami jambu mete dan kain sutra.  Untuk profit, komunitas harus menjadi masyarakat produktif dan menjadi mitra dan nasabah BNI.  Proposal cukup dikirim ke BNI terdekat.
2.       Untuk program sosial dan humaniora bisa masuk ke Bina Lingkungan dan bersifat jangka menengah.  BNI tidak mendanai program baru tetapi membantu program yang ada dikomunitas untuk dapat melakukan percepatan.
3.       PKBL hanya ada di BNI bukan di BNI Syariah, manajemen terpisah dan dana kecil untuk BNI Syariah.
4.       Dana bergulir untuk komuniyas hanya untuk nasabah BNI, kalaupun untuk CSR hanya diberikan pada Kampung BNI saja.

Mengembangkan PLTMH untuk Membangun Ekonomi Rakyat
(Edi Permadi, Cihanjuan Inti Teknik Bandung)
Swiss adalah negeri yang sangat peduli dengan pengadaan energi terbarukan dan dijadikan dasar untuk membangun ekonomi yang bernilai tambah tinggi.  Listrik di Indonesia masih melayani hanya 60% dari jumlah penduduk.  40% berarti sekitar 100 juta penduduk lain belum memperoleh akses listrik.  Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro merupakan jalan menuju mandiri energi dengan tekonologi lokal dan memberdayakan.  Hampir semua perkebunan teh di Indonesia memanfaatkan teknologi mikrohidro sejak jaman didirikan oleh Belanda.
Kemandirian energi mampu mengungkit kemandirian ekonomi.  Mandiri energi menjadikan desa dan kampung mandiri secara ekonomi.  Berbuat dan memberi solusi jauh lebih penting ketimbang menulis proposal dan rencana bisnis tanpa aksi.  Aktivitas produktif adalah jawaban terhadap pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan kebutuhan pasar.
UKM seharusnya bukan hanya berproduksi tetapi juga harus mendapat dampingan untuk mengakses pasar.  Perguruan tinggi harus mampu menjadi katallisator produksi, keuangan, dan pemasaran dari UKM.  Kewirasusahaan adalah paradigma, belajar dari pengalaman dan sensitif terhadap permasalahan untuk dicari solusinya adalah kuncinya.



Kemitraan Dalam Pengabdian Masyarakat
(Prof. Harno – LPPM UGM)
Rencana pemeringkatan Abdimas sesuai dengan fungsi Perguruan Tinggi, dengan kriteria: (1) pemanfaatan IPTEKS; (2) pelestarian budaya; (3) peningkatan mutu kehidupan masyarakat.  Pemeringkatan ini sesua dengan Perhendikbub, bahwa Perguruan Tinggi harus memiliki (1) standar pendidikan; (2) standar penelitian; dan (3) standar pengabdian sesuai dengan Tri Dharma.
Lembaga Penelitian harus dapat melakukan pengelolaan dan penjaminan mutu serta bekerja sama dengan industri dan peningkatan Hak Kekayaan Intelektual.  Pengabdian masyarakat harus dilaksanaka dalam bentuk (1) Kuliah Kerja Nyata; (2) pelayanan masyarakat dan disaster respon unit; (3) penerapan teknoogi tepat guna pada UKM.  Sedangkan strategi yang dikembangkan adalah (1) kualitas berkelanjuta; (2) basis kerjasama:; (3) penguatan kelembagaan; dan (4) tata kelola.
Pentahelix (Akademisi + Birokrasi + Pemerintah + Komunitas + asosiasi profesi) menjadi dasar dan asas kerja LPPM, khususnya Pengabdian Masyarakat.  Serta harus memiliki Desa Mita atau Desa Binaan. Pengabdian masyarakat  bukan bersifat proyek tetapi pemberdayaan dan pendampinga n jangka panjang.  Sehingga, peta jalan (roadmap) pengabdian wajib dimiliki, bahkan sampai tingkat prodi dan bahkan setiap dosen.
Keberlanjutan program dan juga dana merupakan daya traik lain untuk melakukan pengabdian masyarakat.  Berkejasama dengan Pemerintah Daerah setempat dapat menjadi jalan untuk melakukan pengabdian masyarakat yanh berkesinambungan.  Kuliah Kerja Nyata bukan sekedar formalitas tetapi harus berbasis riset dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Konsorosium LPPM merupakan forum komunikasi LPPM yang bisa dibentuk di masing-masing daerah.  Menjalankan fungsi komunikasi dan tidak dalam bentuk organisasi.  Anggota Forum Komunikasi adalah Ketua LPPM.
Pengabdian Masyarakat  harus memanfaatkan hasil pendidikan dan riset di bidang IPTEKS untuk membangun peradaban.  Menjalin relasi dengan donor harus dilakukan untuk menjaga kelangsungan program yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kelayakan lembaga ditentukan oleh Visi dan Misi; Rencana Strategi; dan Profil lembaga serta tentu saja rekam jejak (track record) yang memadai.  Profil lembaga harus berdasar pada analisis situasi yang memadai dan kebutuhan yang ada serta bersifat multidisipliner.  Selanjutnya perumusan masalah dan metoda pemecahan masalah yang sesuai sebagai dasar penyusunan program untuk mencapai solusi yang didukung oleh teori-teori yang mapan.  
 ­