BELAJAR TENTANG
MANAJEMEN RISET DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT PERGURUAN TINGGI
Disarikan dari
Lokakarya Manajemen Riset dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi – Lembaga
Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Gajah Mada dalam rangka UGM
Research Week 2011 bagian dari Dies Natalis UGM ke 62.
SAMBUTAN-SAMBUTAN
Wisnu Nurchayo (Ketua
LPPM – UGM)
Riset dan Pengmas UGM dipimpin oleh setingkat Wakil Rektor.
Lokakarya Manajemen Riset dan Pengmas kali ini
diselenggarakan sebagai bagian dari Dies Natalis UGM ke 62 dalam rangkaian
acara UGM Research Week 2011, dan telah dilaksanakan untuk yang kelima
kalinya. Merupakan kegiatan pararel
seperti Lokakarya Kedaulatan Pangan, dan lokakarya yang lain.
Desentralisasi kegiatan penelitian merupakan pelimpahan tanggung
jawab (70%) dari DIKTI. Menjadi peluang
dan tantangan karena butuh kesiapan pengelolaan. Merupakan arahan dari Dewan Riset Nasional.
Catatan: UGM adalah pencetus Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan
Program Pengabdian Mahasiswa. Merupakan
program satu-satunya di dunia. Laokarya
kali ini diikuti oleh 86 Perguruan Tinggi se Indonesia. Pameran pada Research Week diikuti oleh 18 Fakultas dan 80 Pusta Studi ditambah
dengan SMK dan Pemda Binaan serta kegiatan kemahasiswaan di UGM. Kegiatan hari ke-1 & 2 tentang Penelitian
dan hari ke-3 tentang Pengabdian Pada Masyarakat dan hari ke-4 tour ke kegiatan
KKN-PPM: pemulihn ekonomi di Lereng Merapi.
Prof. Dr. Sudibyo
(Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Pada Masyarakat –
P3M UGM)
Otonomi pengelolaan riset dan pengmas akan meningkatkan
pembelajaran. Riset adalah jantung dari
perguruan tinggi.
UGM adalah BHMN sejak tahun 2000 dan mendaulat diri sebagai
Universitas Riset, sehingga harus ada Wakil Rektor bidang Riset tersendiri,
bahkan naik menjadi Wakil Rektor Senior bidang Tri Dharma.
Research University merupakan pergeseran para digma (paradigm shif) dari Tri Dharma. Universitas yang menjadikan riset sebagai
dasar pelaksanaan pendidikan (pembelajaran & pengmas). Universitas yang menjadi lembaga riset yang
melaksanakan fungsi pembelajaran dan pengmas.
UGM berdiri sejak tahun 1949 telah menjadi pusat pengerahan
mahasiswa ke masyarakat dengan menjadi guru SLTA di luar Jawa. Pada tahun 1964 Program Mahasiswa Mengajar
dihentikan dan munculnya desertasi Prof. Kusnadi tentang Kuliah Kerja Nyata
(KKN). Pada tahun 1971, KKN resmi menjadi program wajib mahasiswa sebelum
lulus. Pada tahun 1972 telah diikuti
oleh 13 PTN se-Indonesia dengan masa kerja 3 bulan. Pada tahun 1979 telah menjadi program wajib
nasional dengan masa kerja 2 bulan.
Pada tahun 2000 UGM mencanangkan diri sebagai research university. Setiap tahun, kurang lebih 5.000 untuk
KKN-PPM. Pada tahun 2006 memperoleh ISO dan berubah dari developmen ke empowerment dan bahkan KKN-PPM telah bersifat
internasional. Pada tahun 2012,
mengikuti paradigma baru dari UNESCO untuk internasionalisasi perguruan tinggi
dengan mengaplikasikan education for
sustainable development (EfSD).
THEMA I: KEBIJAKAN
RISET DALAM RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL – KEMITRAAN DALAM PENELITIAN ( Prof.
Dr. Ing. Andrianto Handojo – Ketua Dewan Riset Nasional)
Roadmap Agenda
Kemenristek untuk Rencana Jangka Panjang Pembangunan Nasional terdiri dari 7
bidang: Pangan, Transportasi, Engeri, Information & Telecomunication, Pertahanan
dan Keamanan, Kesehatan & Obat, dan Material Maju.
Catatan: Teori Relativitas (Einstein) ada kemungkinan waktu
negatif (menjadi kontroversi tersendiri).
Kemitraan dalam Penelitian:
Perkuliahan harus (1) tidak boleh sama dengan buku, (2)
ringkas & tepa guna. (3) aplikatif & memecahkan masalah. Harus menarik dan mencerahkan, mirip dengan showbusiness.
Fokus pada (1) aspek kerjasama, dan (2) aspek perhatian pada
Perguruan Tinggi & lembaga lain yang belum maju dalam riset.
Organisasi riset di Indonesia
Menristek membawahi: (1) Dewan Riset Nasional - Dewan Riset
Daerah tingkat Provinsi – Dewan Riset tingkat Kabupaten/Kota. (2) Lembaga:
LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN, BSN, Bapetan, Bakosartanal.
Kemendiknas membawahi: (1) Perguruan Tinggi – LPPM
Lembaga lain: (1) Balai Penelitian dan Pengembangan
(Balitbang), dan lembaga-lambaga lain.
Dewan Riset Daerah Tingkat Provinsi telah ada sejak tahun
2011, diawali di 25 Provinsi. Sedangkan
Dewan Riset Nasional memberikan masukan pada menteri tentang kebijakan riset
dalam skala nasional.
Anggaran Belanja Penelitian dan Pengambangan (dalam % dari
GDP)
Pada tahun 2009, Indonesia hanya menganggarkan 0.06% dari
GDP, jasuh dari negara-negara maju yang telah menganggarkan 2% dari GDP.
Publikasi pada tahun 1996 sebanyak 512 publikasi, pada tahun
2010 meningkat menjadi 1.925 publikasi ditambah dengan hasil kongkrit
penelitian. Masih perlu pembenahan
khsusunya untuk (1) kerjasama antar peneliti yang masih lemah, (2) kerjasama
antara peneliti dan pengguna, (3) peneliti maju dengan yang belum maju.
Contoh kasus masalah:
1.
Koordinasi peneliti dengan thema yang sama
nyaris tidak ada. Pada tahun 2007 ada 11
thema riset tentang kelapa sawit dengan total dana sebesar Rp15Milyar, tidak
ada yang bekerjasama dan berkoordinasi satu dengan yang lain.
2.
Peneliti dan pengguna (industri). Contoh pada penelitian tentang makanan,
minuman, tembakau, dan tekstil.
Rendahnya hasil riset yang termanfaatkan oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri
(DUDI).
3.
Pada industri tinggi seperti pesawat terbang,
ICT) yang cukup tinggi kemanfaatan riset oleh DUDI.
4.
Seringkali terjadi perbedaan persepsi antara
periset dan DUDI.
Peluang riset di Indonesia adalah (1) manfaat kongkrit, dan
(2) lingkup spesifik, sehingga publikasi internasional terbuka. Contoh:
megadiversitas Indonesia nomor 2 di dunia setalah Brazil. Ada banyak potensi
untuk diteliti, seperti (1) geotermal & gunung berapi; (2) matahari &
kelembaban; (3) laut & gelombang; (4) panjang garis pantai terpanjang ke 2
setelah Kanada; (5) jumlah penduduk yang besar sebagai pasar yang luas; (6)
jumlah peneliti muda yang banyak dan penguasaan sains dan teknologi yang
tinggi; (7) kebutuhan nasional dan internasional seperti produk-produk bio
(tanaman) dengan menggeser petrokimia ke biokimia, energi terbatukan sebagai
penganti fosil based enegery, penghentian
ekspor biji tambang.
Belanda dan Korea mencuri start, UKM didukung oleh Menteri
Perekonomian dalam memanfaatkan bio industri dan bio kimia. Jerman menghentikan eksploitasi batubara dan
mencari energi terbarukan. Thailand membatasi ekspor beras unuk memperkuat
ketahanan pangan dalam negeri. Indonesia malah menghambur-hamburkan hasil
tambang untuk di ekspor besar-besaran tanpa berfikir untuk jangka panjang.
7
fokus riset nasional: (1) Ketahanan Pangan - Pemanfaaatan
lahan kurang produktif. Yield Losses (hilangnya produksi) dan perubahan
cuaca; (2) energi (terbarukan); (3) teknologi informasi dan komunikasi; (4)
teknologi dan manajemen transportasi; (5) teknologi pertahanan dan keamanan;
(6) teknologi kesehatan dan obat; (7) material maju.
Dewan Riset Daerah harus mampu memodifikasi sesuai dengan
masalah spesifik masing-masing daerah.
Sedangkan agenda riset nasional pada prioritas kegiatan, target capaian,
dan indikator keberhasilan. Sesuai
dengan Kepmenristek 193/M/KP/IV/2010 tentang Jakstranas 2010—2014. Agenda Riset Nasional 2010—2014 merupakan
dokumen yang menjabarkan priorita kegiatan, target capaian, dan indikator
keberhasilan pembangunan ipteks.
Ditujukan untuk menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi
kegiatan riset di Indonesia. Status
dalam proses penyempurnaan berkaitan dengan MP3EI.
Riset mengenai MP3EI ada 22 agenda. Sesuai dengan agenda DRN dan KNRT (mengikuti
pedoman insentid riset). Produk target
(semi top down). 2010, 50 bentuk
dengan 294 kegiatan. 2011, 66 bentuk dengan 244 kegiatan. Harus melibatkan DUDI dalam bentuk (1) riset
pasar; (2) riset terapan; (3) riset peningkatan kapasitas IPTEK dan sistem
produksi; (4) percepaan difusi dan pemanfaatan IPTEK.
Dibentuknya DRD adalah untuk memotivasi periset-periset di
daerah untuk melakukan riset.
Meningkatkan kualitas riset mulai dari proposal sampai pelaporan,
khususnya untuk dapat bersaing dengan lembaga-lembaga penelitian yang mapan. Lembaga penelitian yang mapan diharapkan juga
untuk merangkul periset daerah untuk melakukan riset bersama. Juga untuk membangun critical mass dengan membangun kemitraan dan koordinasi sesama
peneliti dan antar lembaga penelitian.
Di daerah terjadi kesenjangan, baik kesenjangan akademik
maupun kesenjangan situasi. Otonomi
daerah memperparah keadaan karena masing-masing daerah ingin mengeksplorasi
potensinya tetapi tanpa berbasis riset.
Selain itu, pendanaan riset minim di daerah tetapi untuk bersaing secara
nasional apalagi internasional tidak mampu.
Bisa diatasi dengan membentuk grup riset dengan kerjasama antar
institusi dan antara pemerintah daerah.
Diskusi:
Di DRN ada Komisi Humaniora, tetapi permasalahannya terlalu
luas sehingga dibatasi pada hard
knowledge. Kebijakan anggaran oleh
Pemda untuk riset di daerah berbeda satu daerah dengan daerah lainnya. Demikian pula perhatian dan political will masing-masing pemimpin
daerah. Tidak ada keringanan pajak untuk
DUDI yang memberikan dana untuk riset.
Paten hanya memperhatikan isi paten dan tidak melihat latar
belakang pengaju. Paten memerlukan waktu
yang lama. Anggota DRD dan DRN boleh
melakukan penellitian tetapi namanya tidak boleh ada dalam proposal, untuk
mencegah conlict of interest. Total
dana penelitian dari Kemenristek sebesar Rp100Milyar pertahun. Tetapi, dana riset yang tersebar di berbagai
Kementerian mencapai Rp10trilyun. Perlu
konsolidasi dan koordinasi antar kementerian.
Kerjasama dengan Industri menengah dan kecil (IKM) harus
dibangun untuk mendorong kemajuan IKM dan bukan untuk menopang industri
besar. Dana penelitian yang ada di
Balitbangda dan Bappeda cukup besar, sehingga kerjasama dengan Pemerintah
Daerah juga harus ditingkatkan.
THEMA II: KEBIJAKAN
RISET DAN PENDIDIKAN UNTUK PENGEMBANGAN BERKELANJUTAN (Education for Sustainable Development) (Prof. Dr. Retno S. Sudibyo
– Wakil Rektor Senior Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Pada
Masyarakat & Koordinator Nasional untuk Education
for Sustainable Development)
EfSD merupakan pendidkan yang secara terus menerus sampai
tercapainya pengembangan berkelanjutan (tanpa batas waktu).
Mengapa EfSD
Global life
(globalisasi ekonomi dan perdagangan) (1) chaostic
& uncontrollable karena pertumbuhan penduduk yang melebihi
produktivitas natural bumi; (2) world
inerlinkages seperti globaliasi ekonomi, perdagangan, dan pembangunan yang
saling berpengaruh dalam suatu kawasan; dan (3) kerusakan lingkungan, perubahan
iklim, perubahan penularan penyakit, dan meningkatnya kemiskinan akan
menyebabkan katastropi. Butuh educational for sustainable development to
secure common future by Prof. Dr. Hans J.A. Ginkel (United Nation University,
Tokyo).
Merupakan paradigma baru dalam pendidikan, dengan
mengeksplorasi pendidikan yang bermanfaat untuk kehidupan manusia. Diperoleh dari kristalisasi tindakan yang
dibutuhkan setelah mengaji laporan-laporan UN selama 35 tahun. Memperkuat environment education (EE) dari
UNEP. EfSD merupakan paradigma
pendidikan yang disusun oleh UNESCO.
Telah diimplementasikan di 400 Universitas sedunia dan untuk Indonesia
hanya UGM yang menerapkannya. EfSD
ditujukan untuk memberikan keadaran, kemauan, dan kemampuan untuk melaksanakan
pemikiran bersama komunitas. Bukan sekedar mengajarkan pengembangan
berkesinambungan (knowledge transfer)
tetapi menyiapkan generasi mendatang untuk berkontribusi bagi pengembangan
berkesinambungan (kowledge
transform). Development of awareness,
responsibility, and behavior.
3 Pilar EfSD: (1) kesinambungan ekonomi; (2) keadilan
sosial; (3) kelestarian lingkungan.
Sedangkan basis pendidikannya berdasar pada: (1) riset multidisiplin;
(2) futuristik; (3) kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk praktik (action) bersama komunitas. Sedangkan tujuannya adalah: (1) bukan hanya
pengembangan berkesinambungan (knowledge
transfer); (2) menyiapkan kontribusi bagi pengembangan berkesinambungan (knowledge transform).
Jadi, EfSD merupakan development
of awareness, responsibility & behavior.
Bermottokan: controlling the forces of nature...! Act locally but
think globally...!
Dimensi dari 3 Pilar EfSD (1) Kesinambungan ekonomi: (i)
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan; (ii) kesetaraan hak dan kesempatan; (3)
keseimbangan produksi dan konsumsi. (2) Kelestarian lingkungan/ekologi: (i)
keseimbangan ekosistem; (2) reduce,
reuse, recycle (3R); (iii) water,
energy, health, agriculture, biodiversity (WEHAB); (iii) pengembangan
sain-tek ramah lingkungan. (3) Keadilan sosial, budaya, dan politik: (i)
harmoni, selaran, dan empati; (ii) demokrasi dan partisipasi; (iii) kesamaan
bagi ras dan gender; (iv) diversitas kultur dan budaya.
Sedangkan isu-isu strategis dalam EfSD adalah: (1)
pendidikan akhlak mulia (etika): program KKN-PPM cocok untuk pelaksanaan EfSD
di perguruan tinggi. (2) Penghijauan dan perubahan iklim: (i) konservasi hutan
dan penghjauan (carbon sink),
pengurangan emisi karbon (reduction od
Emission form Defeorestation and Degradation – REDD). (3) Ketahanan pangan:
(i) tersedianya bibit unggul dan pupuk organik; (ii) konservasi lahan pangan;
(iii) diversifikasi pangan pokok; (iv) perbaikan atau pemulihan lahan pertanian;
(v) pertanian terpadu. (4) Energi: (i) energi ramah lingkungan (geothermal, solar, microhydro, coastal,
wind, electro, hybrid, etc).; (5) hukum dan keadilan sosial: (i) penegakan
hukum; (ii) perlindungan hukum dan pembinaan kaum marjinal. (6) Lingkungan: (i)
perlindungan biodiversitas; (ii) pengurangan sampah dan polutan. (7) Kesehatan:
(i) koservasi air bersih; (ii) penanggulangan tropical diseas; (iii) kontrol kelahiran; (iv) kebersihan
lingkungan. (8) Budaya: (i) pelestarian budaya dan seni; (ii) menghidupkan
budaya harmoni menggantikan budaya kekerasan.
Kebijakan implementasi dari EfSD adalah: (1) sosialisasi
paradigma, konsep, dan pengertian EfSD; (2) inventarisasi potensi akademik dan
riset yang terintegrasi dalam kurikulum; (3) penetapan sasaran masyarakat dan
komunitas dengan thema EfSD; (4) implementasi potensi EfSD pada komunitas; (5)
evaluasi output & outcome dari
EfSD. Salah satunya dilaksanakan dengan
KKN - PPM, live in selama 2
bulan. Pengelolaan langsung oleh mitra
dan LPPM, termasuk dana untuk pelaksanaan program.
Stategi implementasi yang dilakukan adalah: (1) kelembagaan
EfSD di bawah LPPM dan RCE plus international
networking; (2) sosialisasi paradigma dan konsep; (3) lokakarya
implementasi; (4) inventarisasi dan improvisasi potensi EfSD; (5) membentuk task force pelaksanan untuk bidang riset
dan akademik; (6) peningkatan untuk pelaksanaan; (7) membangun jaringan
nasional dan internasional.
Pembelajaran baik (lesson
learn): 2006: mempelajari konsep dan paradigma EfSD dan mempersiapkan taskforce.
2007: acknowledment sebagai
RCE Jogja dengan UNU. 2009: sosialisasi
EfSD pada kurikulum, implementasi EfSD pada program KKN-PPM. 2010: inventarisasi potensi EfSD. 2011:
inisiasi EfSD pada kurikulum, lokakarya pendampingan dan pelatihan implementasi
EfSD. 2012: evaluasi hasil implementasi.
Contoh-Contoh riset berbasis EfSD: Lanslide & disaster risk reduction, climat change mitigation &
adoption, energi bersih, pengembangan hutan model REDD, pengelolaan limbah,
zeowaste integrated & farming, penanaman
mangrove untuk menahan abrasi & erosi, dan penghijauan pantai (wanagama 1,
2, dan 3).
Diskusi:
Paradigma etik menggunakan pendekatan holistik dari semua
model etika.
Futuristik, tidak berhitung dengan untung atau rugi tetapi
pada keselamatan manusia dan lingkungan.
Meyakinkan pimpinan universitas dan pihak ketiga (DUDI & Pemerintah)
untuk berperanserta.
EfSD bukan ilmu baru tetapi ilmu yang telah ada tetapi
menggeser otak dan hati untuk memikirkan masa depan. Sustainabilitas tidak dibatasi waktu. Riset (analytical
thinking) mendahului aksi (pengabdian masyrakat).
Peserta KKN – PPM mendapatkan sertifikat yang dapat
dijadikan referensi kerja. Saat KKN
menjadi kewajiban tanda dasar, makan tidak akan membawa manfaat bagi mahasiswa
dan masyarakat. KKN harus berbasis riset
dan berparadigma pemberdayaan.
EfSD merubah paradigma dosen menjadi research university, dengan cara: (1) menggerakkan gairah riset
yang berbasis multi disiplin dan clustering
(agrikutlur, sosial-budaya-humaniora, teknik & pengembangan, dan
kedokteran & kesehatan). (2) pemetaan potensi & sinergi. (3) pendirian
laboratorium penelitian terpadu. (4) KKN-PPM didasarkan pada riset yang telah
selesai dan sedang dijalankan. (5) membentuk satuan tuas yang kompeten &
profesional. (6) membentuk hati untuk menjadi pengabdi ilmu.
THEMA III: KEBIJAKAN
RISET BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN 2010—2014. (Dr. Haryono, Kepala Balitbang Pertanian RI)
Visi pembangunan pertanian: (1) sistem yang berkelanjutan,
(2) berbasis sumberdaya lokal; (3) kemandirian pangan: dan (4) nilai tambah,
ekspor, & kesejahteraan petani.
Target: (1) swasembada dan swasembada berkelanjutan untuk
padi, jagung, kedelai, gula, dan daging.; (2) peningkatan diversifikasi pangan;
(3) peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor; (4) peningkatan
kesejahteraan petani.
Catatan: swasembada tercapai bila ekspor bahan pangan hanya
10% saja (FAO).
Balitbang pertanian (2010—2014) harus dapat melakukan
penciptaan teknologi dan varietas unggul berdaya saing yang memiliki nilai ekonomi
yang tinggi serta bernilai ilmiah tinggi serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pada tahun 2011, impor daging Indonesia mencapai 30% dari
kebutuhan daging nasional. Kapasitas
saat ini, ada 16 juta ekor sapi dan kerbau.
Pada tahun 2014, ditargetkan hanya akan mengimpor daging sapi sebanyak
10% saja.
Balitbang berkewajiban untuk menciptakan teknologi &
varietas unggul yang berdaya saing, menaikkan nilai tambah ekonomi dan
ilmiah. Saat ini telah menciptkan kurang
lebih 230 varietas pertanian. 50—70
varietas telah ditanam masal pada 13,5juta hektar lahan pertanian atau 90% dari
total lahan tanam di Indonesia.
Tantangan: FAO (2000) menyatakan produksi pangan dunia harus
naik 2x lipat pada 2050. Sensus BPS
hasil pertanian 5,1 ton perhektar, sedangkan Ballitbang mampu menciptakan
varietas yang panen 8 ton perhektar.
Kenaikan populasi sebanyak 50% di dunia dan 68% di Indonesia antara
tahun 2000 dan 2050, memerlukan peningkatan hasil pertanian dan pangan yang
besar. Kebutuhan manusia akan food, feed, fiber, and fuel berkejaran
dengan pertumbuhan penduduk dan masalah pendapatan. Produk pertanian Indonesia harus mampu
memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif khusunya dalam jumlah, kualitas,
keragaman, keamanan, jenis olahan, dan ketepatan pasokan.
Master Plan
Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang membagi Indonesia menjadi
6 koridor: (1) Sumater; (2) Jawa; (3) Kalimantan; (4) Sulawesi; (5) Nusa
Tenggara; (6) Maluku & Papua.
Tantangan: pada tahun 2014 ditargetkan tercapai swasembada
untuk padi, jagung, kedelai, gula, dan daging sapi. Tetapi terjadi tumpang tindih dan persaingan
areal tanam antara padi dan tebu serta jagung dan kedelai. Walau ada 7 juta herktar aareal tanam yang
menganggur di Indonesia seperti gambut dan lebak, tetapi fenomena perubahan
iklim (clmate change) mengakibatkan
perubahan pola tanam. Diatasi dengan
Balitbang yang mulai menyusun kalender tanam per kabupaten dan BMKG yang
membagi zona musim menjadi 342 zona musim di Indonesia. Perubahan iklim mengakibatkan ancaman terhadap
(1) perubahan keanekaragaman hayati khususnya tanaman pangan, (2) eksplosi hama
dan penyakit tanaman dan hewan, (3) perubahan kalender tanam dan pergeseran
pola hujan; (4) banjir, kekeringan, dan salinitas yang akan berpengaruh
terhadap produktivita. Di Indonesia, potensi lahan sawah rusak karena
kekeringan dan banjir mencapai 1,7—2,2 juta hektar. Dampak kekeringan terhadap sawit dengan
defisit air 200—300 mm/tahun akan menurunkan produktivitas sebesar 21—32% dan
bila defisit air mencapai 500mm/tahun akan menurunkan produktivitas sampai 60%.
Permasalahan: (1) belum sampai ke tingkat Dinas Pertanian di
tingkat Kabupaten; (2) apalagi sampai ke petani; (3) koordinasi dan komando
lambat karena otonomi daerah.
Adaptasi da mitigasi untuk mencegah ancaman bersar selain
perubahan iklim adalah hilangnya keanekaragaman hayati asli Indonesia secara
masif. Juga ancaman hama yang juga
terjadi secara masif.
Pada tahun 2013: climate
change, biodiversity, & food security international conference. Thema: Zero Hunger, Keynote Speaker: Mantan Menteri Pertanian Brazil yang
berhasil berhasil mencapai swasembada, dan saat ini sedang menjabat sebagai
Sekretaris Jenderal FAO.
Mutu dan keamanan pangan dilakukan dengan (1) standarisasi
produk dan proses; (2) rendah residu bahan kimia; dan (3) integrasi pengelolaan
rantai pasok (supply chain management).
Ketersediaan sumber energi alternatif untuk mengantisipasi
kelangkaan energi fosil akan memicu kenaikan biaya usaha pertaniam. Sampai saat ini, energi panas bumi hanya
dimanfaatkan sebesar 1,4% saja. Bahan
bakar nabati dari limbah pertanian termanfaatkan hanya 2% saja.
Status, konversi, dan degradasi lahan menjadi ancaman.
Kepemilikan lahan perkepala keluaraga yang rata-rata hanya 0,41 hektar di Jawa
dan 0,96 hektar di luar Jawa serta cenderung menurun. Laju alih fungsi lahan dari sawah menjadi non
sawah mencapai 187.720 hektar pertahun.
Belum lagi alih fungsi lahan kering pertanian ke non pertanian selua
9.52 hektar pertahun. Serta degradasi lahan akibat kurang tepat pengelolaan.
Implikasi masalah pada Balitbang adalah penetapan indikator
seperti (1) scientific recognition from
scientific based activities; (2) impact
recognition from impact based activities.
Kebijakan Balitbang (1) Kebijakan Umum berupa akuntabilitas dan
kredibilitas lembaga, penguasaan iptek mutakhir, jaringan kerjasama penelitian
dan diseminasi antar lembaga baik nasional maupun internasional. (2) Fokus
Litbang Pertanian berupa penciptaan teknologi benih/bibit, pupul, alsintan dan
teknologi pengolagan, teknologi dan kebijakan pengelolaan sumber daya
pertanian, antisipasi dan adaptasi perubahan iklim, bioteknologi, energi
alternatif terbarukan. (3) Kerjasama dan Diseminasi berupa peningkatan
kemitraan dan konsorsium litbang dan diseminasi, inovsi metoda diseminasi.
Sasaran Balitbang: (1) terciptanya varietas unggul,
galur/klon komoditas prioritas; (2) terciptanya inovasi teknologi sistem
produksi (alat pertanian, pupuk, dan pestisida dan pengelolaan sumberdaya
pertanian (SDM, lahan, dan air); (3) terciptanya inovasi teknologi pascapanen
dan pengelolahan hasil pertanian untuk diversifikasi pangan dan peningkatan
nilai tambah, daya saing, dan ekspor; (4) tersedianya kebijakan pengembangan
kelembagaan dan tata kelola agribisnis dan agroindustri untuk peningkatan kesejahteraan
petani; (5) meningkatnya jejaring kerjasama nasional dan internasional dalam
penelitian, diseminasi, dam masalisasi hasil petanian; (6) meningkatnya jumlah
publiki di jurnal nasional dan internasional, dan hak kekayaan intelektual.
Kebijakan Strategi Balitbang: (1) Orientasi pada scientific based activities. Kegiatan penelitian upstream untuk menghasilkan inovasi teknologi dan kelembagaan
pendukung yang mempunyai muatan ilmiah, fenomenal, dan futuristik untuk
mendukung peningkatan produksi 5 komoditas prioritas dan 34 fokus komoditas
pertanian dengan indikator scientific
recognition. (2) Orientasi pada impact
based activities. Kegiatan litbang yang lebih bersifat penelitian adaptif
langsung untuk mendukung pencapaian 4 target Kementerian Pertanian dalam
pembangunan pertanian dengan indikator impact
recognition. (3) Kebijakan pendanaan sebesar 10—60% untuk penelitian upstream, 20—30% penelitian mendukung
langsung program utama Kementan, dan 10—20% penelitian kolaboratif, konsorsium,
dan kerjasama.
Kebijakan Operasional:
1)
Kebijakan pencapaian swasembada & swasembada
berkelanjutan.
(1)
Fokus pada penciptaan inovasi teknologi/bibit
unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan); (2) prioritas penyediaan
inovasi teknologi dan kelembagaan untuk optimalisasi pemanfaatan sumberdaya
pertanian; (3) mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim; (4)
meningkatkan kuantitas dan kualitas pengajian teknologi dan adaptasi inovasi
teknologi spesifik.
2)
Kebijakan meningkatkan diversifikasi pangan.
(1)
Mendukung percepatan diversifikasi pangan
berbasis sumberdaya lokal melalui penyediaan inovasi teknologi budidaya, pasca
panen, dan pengolahan; (2) melakukan promosi dan diseminasi penggunaan pangan
lokal non beras sebagai sumber karbohidrat.
3)
Kebijakan meningkatkan nilai tambah, daya saing,
dan ekspor.
(1)
Perkuat inovasi teknologi dan kelembagaan yang
efisien untuk pengembangan industri hilir pertanian di pedesaan berbasis
kelompok tani untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan ekspor produk
pertanian (segar dan olahan); (2) percepat penyediaan inovasi teknologi untuk
pengembangan bioenergi berbasis bahan baku lokal (produk dan limbah) terbarukan
untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat khususnya di pedesaan dan
menyubtitusi bahan bakar minyak.
4)
Kebijakan meningkatkan kesejahteraan petani.
(1)
Mendorong peningkatan kesejahteraan petani
melalui pengembangan rekayasa model kelembagaan dan rumusan kebijakan
pembangunan pertanian antisipatif dan responsif yang berpihak pada petani; (2)
penyediaan teknologi dan bimbingan kepada petani/kelompok tani di pedesaan
dalam penyediaan benih/bibit dan saranan produksi lainnya.
5)
Kebijakan kerjasama penelitian & diseminasi
melalui (1) kerjasama litbang perguruan tinggi; (2) kerjasama diseminasi dan
alih teknologi; (3) kerjasama luar negeri.
Bertujuan untuk (1) memperkuat atau memperluas jaringan kerja dengan
LPNK, PT, dan swasta untuk mengoptimalkan sumberdaya, menghilangkan tumpang
tindih penelitian, dan kovergensi program litbang; (2) memperkuat keterkaitan
dengan lembaga penyuluhan dan pengambil kebijakan untuk mengefektifkan
diseminasi, alih teknologi hasil pertanian serta sumber pendanaan; (3)
meningkatkan jejaring kerja internasional baik bilateral, multilateral, maupun
regional dalam rangka pengembangan SDM, sarana, sumberdana, iptek, dan
publikasi.
6)
Kebijakan pengembangan SDM & sarana.
(1)
Kebutuhan SDM yang tinggi dengan menyiapkan
pelatihan jangka panjang; (2) Mengirim peneliti ke jenjang pendidikan S2 dan
S3; (3) pelatihan jangka pendek dengan in
houe training, training, visiting scientist and post doctoral; (4) sarana
dan kelembagaan dengan penerapan sistem manajemen mutu baik untuk laboratorium
(ISO17025-2005) dan pranata litbang (ISO9001-2008).
Kebijakan riset Badan Litbang Pertanian ini disusun melalui
proses sinkronisasi dan konsolidasi manajemen Badan Litbang Pertanian dengan
mitra kerja libang pertanian dan lembaga litbang lainnya serta Perguruan
Tinggi. Diharapkan dapat menjasi (1)
acuan bagi Badan Litbang Pertanian dan lemlit pertanian lainnya serta perguruan
tinggi dalam merencanakan dan melaksanakan litbang dalam periode 2010—2014
secara menyeluruh, efisien, dan sinergi yang baik di dalam maupun antar sektor
terkait. (2) pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan daerah
guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan pertanian.
Hasil Diskusi:
Thailand, Myanmar, dan Vietnam bukan saja swasembada tetapi
pengekspor beras. Indonesia, walau
produktivitas tinggi tetapi jumlah penduduk juga tinggi yang mengakibatkan
konsumsi tinggi. Indonesia seharusnya
menjadi raja di bidang perikanan. Impor
beras Indonesia hanya untuk buffer stock,
dan semakin ke depan diusahakan untuk tidak impor lagi,
Infrastruktur pertanian di bawah Kementerian PU & PR,
sehingga lebih memrioritaskan membangun jalan dan jembatan ketimbang investasi
di bidang pertanian.
Program Go organic
2010 gagal total, Program Swasembada daging sapi 2010 juga gagal,
perencanaan program terkini diperbarui dengan pemetaan lahan untuk 2011-2014
dengan dana 100Milyar.
Untuk budidaya gandum yang bekerjasama dengan Turki telah di
ujicobakan di Malang. Gandum diolah
menjadi gandum tropika, masih terkendala ketersediaan lahan.
Minat calon mahasiswa masuk Fakultas Pertanian rendah, perlu
kurikulum kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Pendidikan
Nasional. Juga kolaborasi antar
perguruan tinggi di daerah dengan Pemprov dan Pemda. Perlu dipikirkan konektivitas petami dengan
teknologi informasi dan komunikasi yang memadai dan sarana transportasi yang
baik.
THEMA IV: KEBIJAKAN
NASIONAL BIDANG RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT DI PERGURUAN TINGGI –
DESENTRALISASI & IMPLEMENTASI RENCANA INDUK PENGEMBANGAN (RIP) (Dra.
Desmilita – DP2M Dikti)
Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
(Ditlitabmas) memunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan,
strandarisasi, dan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi di bidang
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Jumlah Malahasiswa saat ini berjumlah 4,5 juta. Mahasiswa harus dilibatkan dalam Program
Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Pengabdian masyarakat harus berbasis riset. Ipteks Bagi
Wilayah (IBW) merupakan inovasi berbasis kewilayahaan. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan hasil
kerjasama antara perguruan tinggi dengan Pemda setempat. KKN akan memunculkan Ipteks Bagi Masyarakat
(IBM) yang merupakan inovasi berbasis masyarakat. Sehingga, keberlanjutan Riset & Pengmas
didanai oleh Pemda.
Desentralisasi akan memunculkan unggulan-unggulan pada
masing-masing Perguruan Tinggi. Yang
pada akhirnya akan terimplementasikan ke masyarakat. Melalui log
book perpenelitian dan pengmas, masing-masing penelitian dan pengmas
memiliki catatan-catatan proses dan jejak aktivitas riset dan pengmas. Sedangkan monev pengmas merupakan alat untuk
menjaga akuntabilita dan transparansi.
Tujuan dari desentralisasi riset adalah (1) keunggulan
penelitian yang tinggi; (2) daya saing perguruan tinggi yang tinggi di tingkat
nasional maupun internasional; (3) meningkatkan partisipasi dosen dalam
penelitian yang bermutu; (4) kapasitas pengelolaan penelitian perguruan yang
tinggi.
Kewenangan perguruan tinggi dalam desentralisasi adalah (1)
menyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) untuk mencapai tujuan desentraliasi;
(2) penetapan indikator kinerja penelitian yang mengacu pada IKUP Ditlitabmas:
(3) menyusun pedoman pengembangan dan pengelolaan penelitian dengan standar
sistem penjaminan mutu penelitian; (4) pengembangan skema penelitian yang
sesuai dengan RIP; (5) mendorong daya saing penelitian yang tinggi; (6) sistem
basis data penelitian; (7) pelaporan hasil kegiatan.
Prosedur Operasional Stadar (POS) terdiri dari (1) Perencanaan
penelitian dan pengmas: (2) Sistem seleksi proposal; (3) Pelaksanaan kontrak;
(4) Pemantauan dan evaluasi; (5) Pengelolaan hasil Riset & Pengmas, dan (6)
Tindak lanjut hasil Riset & Pengmas.
Alokasi dana: (1) proposal sesuai Perguruan Tinggi dan hasil
pemetaan mutu pendidikan; (2) Perguruan Tinggi proporsional sesuai pusat
unggulan dan peningkatan partisipasi dosen dalam R ± (3) alokasi untuk
pengembangan pusat unggulan pada masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan
IKV dan IKK Riset.
Pemetaan Kinerja Penelitian: (1) Kelompok Mandiri; (2)
Kelompok Utama; (3) Kelompok Madya; (4) Kelompok Binaan; (5) Kelompok
Politeknik.
Program Penelitian Nasional terdiri dari (1) Stranas; (2)
hibah kompetensi; (3) penelitian kerjasama luar negeri dan publikasi
internasional; (4) unggulan stranas.
Program Penelitian Perguruan Tinggi: (1) Penelitian Hibah
Bersaing; (2) Penelitian Fundamental; (3) Pekerti (kerjasam antar perguruan
tinggi); (4) Penelitian pascasarjana; (5) Penelitian disertasi Doktor; (6)
Riset andalan perguruan tinggi dan industri (RAPID); (7) penelitian kerjasama
antara lembaga dan perguruan tinggi.
Strajaknas Penelitian perguruan tinggi bertujuan untuk (1) mengembangkan
inovasi Ipteks dan sosbud; (2) mengelola dan mengembangkan SDM dan SDA; (3)
mengurangi teknologi dan SDM asing; (4) kemampuan adaptasi Ipteks untuk
pembangunan; (5) mengembangkan Ipteks untuk mendorong industri; (6)
meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosbud, dan demokrasi.
Arah penelitiah sosbud dan seni: (1) mengembangkan dan
memperkuat seni dan budaya bangsa; (2) memperkuat kekayaan ragam dan warisan
seni dan budaya; (3) membangin industri kreatif berbasis riset ragam warisan
seni budaya untuk pengembangan citra dan karakter bangsa.
Sistem penjaminan mutu penelitian perguruan tinggi: (1)
berprinsip pada peningkatan kulitas berkelanjutan; (2) dengan prosedur berbasis
pada standar, audit baku mutu, dan PTK; (3) Bertujuan untuk (i) memastikan arah
sesuai dengan prioritas nasional; (ii) menjamin pengembangan unggulan spesifik;
(iii) sinergisme antar perguruan tinggi; (iv) meningkatkan kualitas dan
relevansi hasil; (v) meningkatkan kualitas manajemen riste; (vi) meningkatkan
diseminasi dan perlindungan HKI; (vii) memastikan tindak lanjut hasil secara
nasional; (vii) meningkatkan kompetisi yang sehat.
Mekanisme seleksi dan pemantauan nasional (akuntabilitas
penelitian dengan output & outcome)
berupa (1) publikasi jurnal ilmiah yang berputasi; (2) paten dan bentuk HKI
lainnya; (3) produk masukan kebijakan; (4) buku ajar untuk pembelajaran atau
publkasi. Khusus untuk block grant kinerja diukur di perguruan
tinggi dalam bentuk capacity building dengan
output dan proposal hibah yang
didanai.
Peran perguruan tinggi dalam penjaminan mutu untuk (1)
sinkronisasi dengan kebijakan nasional; (2) integrasi pangkalan data dan sistem
informasi manajemen penelitian nasional dan pangkalan data HKI; (3) sistem
inovasi nasional yang berprinsip mengalir timbal balik baik bagi peneliti
maupun pengguna; (4) sistem diseminasi hasil penelitian untuk pengembangan
jurnal nasional dan internasional.
THEMA V: PEMBERDAYAAN
KELOMPOK USAHA PRODUKTIF BERKELANJUTAN DAN BERSISTEM DI DAERAH TERTINGGAL (Ir.
Ambar Pertiningrum, Ph.D. – LPPM UGM)
LPPM UGM telah mengantongi ISO 9001:2000 dan 9001:2008. LPPM
UGM memiliki 5 divisi: (1) Peningkatan mutu; (2) basis data dan publikasi; (3)
layanan riset industri; (4) kerjasama pemerintah dan luar negeri; (5)
pengembangan UKM dan pengmas.
Program LPPM UGM 2007-2012: (1) community outreach and empowerment; (2) research quality; (3) research
data base and communication; (4) industry
research; (5) national and
international networking.
Kegiatan berbasis: (1) Proyek, bersifat one stop; dan (2) Program, bersifat jangka panjang dan wide scale benefit. Bersistem, akuntabel, dan auditabel (operation maintanance develoment); (3)
partisipasi masyarakat (kelembagaan & internalisasi).
Tantangan: kesepakatan pemecahan masalah melalui participatory rural appraisal (PRA) dan forum group discussion (FGD). Diawali dengan survey dan desain untuk
menentukan arah pengembangan atau pembangunan.
Dilanjutkan dengan pelatihan dan peningkatan kapasitas pengabdi yang
disambung dengan peresmian dan operasionalisasi serta inisiasi formal. Dilanjutkan dengan jejaring pendukung untuk
penguatan daerah binaan dengan CSR, Pemda, perguruan tinggi lain, SMK, kelompok
masyarakat, dan lain sebagainya.
Model kemitraan Pentahelix:
A – B – C – D – E
A-kademisi atau universitas sebagai expert atau advisory and assistance in management, organization,
technology.
B-irokrasi yaitu pemerintah (daerah dan pusat) sebagai regulaiton incentives, beneficaries, and
consumers.
C-ommunity atau
komunitas atau masyarakat sebagai beneficies
dan consumers.
D-evelopment partners
and professional association sebagai technical
assitance, competence, and continuing education.
E-nterprise atau Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI)
sebagai pendana (CSR); market access;
& business practices.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Pembelajaran Pemberdayaan
Masyarkat (PPM) memiliki prinsip pelaksanaan (1) co creation; (2) co finance
& co funding; (3) fleible; (4) sustainable; (5) research based community
services.
19 Desember 1949: UGM berdiri.
1951—1962: UGM mengerahkan mahasiswa untuk mengisi
kekurangan guru di luar pulau Jawa (Program PTM).
1971: Direktur Pendidikan Tinggi Depdikbud (Prof. Koesnadi
Hardjosoemantri – UGM) mengusulkan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai
kegiatan intra kurikuler pilihan. # Universitas sebagai perintis: Universitas
Gajah Mada, Universitas Andalas, dan Universitas Hasanudin.
1972: Program KKn diperluan diperluas dan dilaksanakan di 13
Perguruan Tinggi.
1979: Program KKN bersifat wajib di UGM dengan paradigma
pembangunan (development).
1999: Lahir program KKN Tematik sebagai pengembangan dari
KKN Reguler.
2006: Lahir KKN PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat) dengan
paradigma pemberdayaan (empowerment)
dan berbasis riset.
Trigatra KKN – PPM: (1) pemberdayaan individu (mahasiswa):
(i) rumusan nilai dan komptensi komprehensif utuh terpadu; (ii) evaluasi unjuk
kerja (performance); (iii) dilakukan
dalam satu periode KKN – PPM. (3) pemberdayaan masyarakat (community empowerment): (i) peningkatan kesejahteraan; dan (ii)
peningkatan kualitas lingkungan. (3) pengembangan institusi (institutional development): (i)
peningkatan kerjasama; (ii) penyesuaian tata kerja pengelolaan KKN – PPM; (iii)
peningkatan sinergi kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian. Sebagai catatan, pada 3 tahun terakhir KKN –
PPM UGM bertema pengembangan UKM dengan berbasis dana bergulir untuk penguatan
modal UMKM.
Pentingnya riset bersama antar perguruan tinggi, khususnya
dengan yang di daerah dan apalagi di perbatasan. Selain itu universitas merupakan expert group untuk SCR dari DUDI dengan
melakukan survey dan pendampingan berkelanjutan pada komunitas binaan. Juga mendampingi Pemda untuk advokasi
regulasi pasar dan industrilisasi UMKM.
THEMA VI: MANAJEMEN
KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT (KULIAH KERJA NYATA DAN PROGRAM PENGABDIAN
MAHASISWA (DR. JOKO PRASTOWO – UGM)
Dosen wajin melaksanakan Tri Dharma. Selain itu, perguruan
tinggi harus menyediakan 1/3 dana universitas untuk penelitian dan pengabdian
bila ingin menjadi perguruan tinggi dengan daya saing internasional. Saat ini, Dharma Pembelajaran masih
mendomiasi dalam proses pembelajaran dan pendidikan di Perguruan Tinggi. Seharusnya, Tri Dharma dilaksanakan dengan
seimbang dan saling mendukung sebagai usaha untuk peningkatan mutu pendidikan
dan nation competitiveness.
Tri Dharma Perguruan tinggi bukan saja mampu menciptakan
sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan profesional tetapi juga harus
mampu memberdayakan masyarakat.
Pengmas merupakan wujud dari kebijakan akademik lembaga dan
bagian dari rencana strategik lembaga.
Prinsip dan strategi (1) peningkatan mutu berkelanjutan; (2)
pengembangan jaringan kerja & kolaborasi; (3) penguatan institusi dan tata
kelola yang baik.
Paradigma baru dalam pengmas: (1) masyarakat sebagai mitra
pembangunan; (2) sinergi berkelanjutan antar program; (3) dana investasi jangka
panjang; (4) ipteks yang memiliki nilai strategis; (5) program sebagai karya
ilmiah; (6) kontribusi positif terhadap Jabatan Fungsional Akademis (JAFA); (7)
singergisme Ti Dharma (research based
education and communiy services); (8) KKN – PPM sebagai bagian dari
kurikulum; (9) HAKI & Unit Jasa Industri (UJI) tingkat nasional dan
internasional; (10) kerjasama kemitraan dengan stakeholder (CSR) sesuai dengan Keppres 74/2007; (11) kerjasama dengan
lembaga internasional.
Tantangan: (1) jurnal pengabdian pada masyarakat; (2)
otononomi daerah, sehingga kerjasama dengan Pemda harus sejalan dengan program
Pemda; (3) capaian pendidikan (human
development index); (4) peningkatan ipteks bagi UMKM; (5) tinggi kebutuhan
lapangan pekerjaan; (6) masalah kemiskinan dan lingkungan; (7) peningkatan
kesejahteraan; (8) keterbatasan sumber daya alam dan sumber daya manusia; (9)
globalisasi dan permasalah HAKI; (10) kerawanan bencana.
Program-program pengmas yang masih relevan (1) Ipteks bagi
masyarakat (IBM); (2) penerapan ipteks pada IKM dan UMKM; (3) Ipteks bagi
produk ekspor; (4) Ipteks bagi inovasi dan kreativitas kampus; (5) Unit Jasa
Industri (UJI) dan pelatihan bagi DUDI; (6) Ipteks bagi wilayah (IBW) dan sinergi
pemberdayaan potensi masyarakat (SIBERMAS); (7) kerjasama antar stakeholder; (8) kegiatan KKN – PPM; (9)
education for sustainable develoment (EfSD).
UGM memiliki 2.600 dosen, 18 fakultas, 74 program studi, 28
pusat studi, dan 60.000 mahasiswa. Setiap
bulan 10.000 orang melakukan penelitian dan 20.000 melakukan pengmas. Mengelolah 60Milyar aset yang dapat
menciptakan 150M aset masyarakat.
Penguatan nation
competitiveness melalui pengmas (1) pengmas berbasis riset; (2) peningkatan
penjaminan mutu KKN – PPM: (i) penajaman filosofi dan tujuan KKN – PPM; (ii)
penataan sistem teknis pelaksanaan kegiatan KKN – PPM; (iii) penjaminan mutu
manajemen pelaksanaan KKN – PPM; (iv) Meningkatkan akuntabilitas KKN – PPM
terhadap mitra kerjasama dan publik; (v) pengembangan jaringan kerjasama KKN –
PPM, baik nasional maupun internasional sekaligus sebagai sarana promosi
perguruan tinggi.
KKN – PPM bersifat multidisipliner untuk membentuk
calon-calon pemimpin dengan melakukan rekonstalilsasi berbasis personal & community development. (1) empati dan kepedulian pada masyarakat
yang terpinggirkan; (2) terapan Ipteks secara teamwork dan multidisipliner; (3) pembentukan karakter dan
penanaman nilai.
Prinsip: (1) win-win
solution; (2) memililki thema; (3) co
creation & multi stakeholder; (4) kegiatan berkelanjutan melalui co financing; (4) hasil yang terukur (outcome & impact); (5) pembelajaran
dan pemberdayaan; (6) fleksibilitas tema bagi pelaksana; (7) berparadigma empowerment; (8) thema berbasis riset;
(9) kegiatan kombinasi antara leraning
process dan problem solving; (10)
dasar penyiapan the art of the use of
knowledge tetapi mengutamakan strategic
action for community services.
Dana KKN seluruhnya kembali ke mahasiswa (transport, live in, & program). Dipergunakan untukmenarik mitra karena telah
memiliki tandon dana. Thema berbasis riset.
Bersifat multi disiplin dan penyelesaian masalah untuk menciptakan
pemimpin dan pencipta lapangan kerja.
Tujuan pokok KKN – PPM adalah untuk meningkatkan kepedulian
mahasiswa pada yang lemah secara multidisipliner guna membentuk calon pemimpin
sejati. Melalui (1) personal
development; (2) community empowerment; (3) institutional development.
Tujuan KKN – PPM: (1) meningkatkan empati dan kepedulian
pada masyarakat lemah; (2) melakukan terapan IPTEKS secara team work dan multi
disipliner serta berbasis riset; (3) menanamkan nilai kepribadian,
nasionalisme, pancasilais, keuletan, etos kerja, tanggung jawab, kemandirian,
kepemimpinan, dan kewirasuhaan; (4) meningkatkan daya saing nasional; (5)
menanamkan jiwa peneliti yang eksploratif dan analitis serta mendorong learning community & learning society.
KKN – PM bukkan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang bersifat
monodisiplin yang ditujukan untuk meningkatkan relevansi mahasiswa memasuki
pasar kerja. KKN – PPM meningkatkan
empati dan kepedulian, nilai kepribadian serta kontribusi dan daya saing daerah
dan nasional dengan bekerja secara multidisiplin yang mendorong learning community & learning
society. KKN – PPM dilaksanakan
secara co creation, co financing,
sustainable & flexible. Ditujukan
untuk menyiapkan calon pemimpin yang kreatif.
THEMA VII: MANAJEMEN
PENGELOLAAN DAN PENJAMINAN MUTU (PROF. DR. HARNO D. PRANOWO)
Laporan Kinerja LPPM bidang Riset (target Kemendiknas tahun
2010—2014) adalah: (1) % dosen peneliti; (2) % publikasi nasional; (3) jumlah
HKI; (4) publikasi internasional.
Pengelola LPPM UGM tidak diperkenankan mencari hibah dari
desentralisasi, sehingga harus mencari pendanaan dari luar (kerjasama nasional
dan internasional).
Sumberdana 2010: 376 proposal (1) DP2M (20,2M = 34,79%); (2)
Universitas (0,4M = 0,64%); (3) dana kerjasama (37,4M = 64,57%).
dengan dana 25,937Milyar (20,2Milyar dari DP2M).
2011: 11,2Milyar dari DP2M.
Alur manajemen riset: (1) Input: dana riset, regulasi, kebijakan;
(2) Proses: Perguruan Tinggi sebagai penanggung jawab; (3) Output: % dosen
peneliti, % publikasi nasional; % publikasi internasional; HAKI, Dosen Doktor.
Rencana strategis diwujudkan dalam prioritas riset dan
wijabarkan dalam roadmap. Prioritas riset UGM 2010—2020: (1)
penanganan masyarakat rentan; (2) penyelamatan lingkungan kritis; (3) penguatan
dan pendayagunaan budaya lokal; (4) penguatan kedaulatan bangsa.
Refrormasi program riset: (1) DIPA Universitas; (2)
konsolidasi dan penyederhanaan skema riset; (3) berbasis pada kelompok riset;
(4) berorientasi pada luaran dan proses quality
assurance; (5) sasaran renstra universitas dan DIKTi; (6) konsolidasi
antara program riset dosen dan mahasiswa.
Mekanisme hibah (1) publikasi nasional dan internasional;
(2) multidisiplin; (3) daya saing; (4) pengajuan proposal oleh grup riset.
Manajemen proses riset (1) penyusunan RKT dan RKAT; (2)
penyusunan panduan penyusunan proposal dan mekanisme monev; (3) tim riewer: (4)
review proposal; (5) penjaminan mutu; (6) diseminasi hasil penelitian; (7)
penghargaan bagi peneliti.
Konsep Pembinaan Berjenjang: riset mahasiswa à dosen muda à hibah multitahun à hibah (kompetensi,
strategis, kerjasama) à
hibah (rusnas & internasional).
Peningkatan kualitas riset (1) penggalagan dan penelitian
dari berbagai sumber; (2) peningkatan kompetensi peneliti; (3) pendampingan
dalam pengusulan proposal; (4) diskusi reguler multidisiplin; (50 penghargaan
riset & pengmas terbaik; (6) diseminasi hasil penelitian; (7) peningkatan
fasilitas & performa laboratorium.
Penjaminan mutu riset (1) mutu proposal; (2) mutu proses
review (manajemen review); (3) pelaksanaan penelitian (monev); (4) laporan
akhir (substansi dan keuangan); (5) luaran penelitian (jurnal, HAKI, teknologi,
dan lain sebagainya); (6) diseminasi hasil penelitian; (7) tindak lanjut hasil
penelitian.
Standar penjaminan mutu riset: (1) UPR – Fakultas, pusat
studi, pusat kajian, dan lobratorium. (2) UPR – menetapkan kebijakan, rencana
kegiatan, prioritas riset, dan sistem oendukung kegiatan riset berbasis prinsip
etika dan tata laksana riset. (30 UPR –
evluasi efektivitas pelaksanaan sistem riset dan penyelenggaraan administrasi.
Sistem penjaminan mutu penelitian: (1) Input: proposal
riset, draf HAKI, manuskrip publikasi; (2) Proses: pengajuan proposal,
pelaksanaan, ethical clearance, monev,
pemakaian fasilitas, publiksai, alih teknologi, pengajuan HAKI, kerjasama
riset; (3) Output: publikasi, paten,
TTG, rekomendasi, laporan penelitian, laporan keuangan; (4) Outcome: aplikasi teknologi dalam
industri, pemberdayaan masyarakat, pengembangan institusi, pengembangan
pengetahuan, budaya meneliti.
Sertifikasi reviewer (1) pembentukan tim asesor reviewer;
(2) penentuan syarat, kriteria, dan pembobotan; (3) mengundang dosen untuk
mengusulkan diri sebagai reviewe; (4) melakukan penilaian terhadap reviewe; (5)
penyamaan persepsi; (6) penerbitan SK.
Diperkuat dengan Pakta Integritas Reviewer.
Pengaduan masalah riset dilakukan pada Unit Penjaminan Mutu
di bawah LPPM.
Pengmas akan didesentralisasi sehingaa perlu menyiapkan RIP
Pengmas dan persyaratan lainnya.
LPPM Pengmas merupakan pusat pemberdayaan masyarakat. Salah satunya adalah melakukan pendampingan
dan pemberdayaan UMKM baik untuk pendanaan, produksi, dan paska produksi (akses
pasar). Pendampingan dan pemberdayaan
harus berkelanjutan dan berkesinambungan.
Riset & Pengmas harus mampu menjaga kepercayaan donor
dengan (1) akuntabel dan transparan; (2) auditabel; (3) hasil kongkrit; (4)
manajemen mutu yang bagus; (5) continuous
improvement.
THEMA VIII:
PENGELOLAAN BASIS DATA & PUBLIKASI RISET & PENGABDIAN MASYARAKAT (Dr.
Budijanto- Bidang 2 LPPM UGM)
Basis Data merupakan dasar untuk pengambilan keputusan R
& PM serta pengelolaan diseminasi R & PM.
Misi dan Sasaran: (1) terkelolanya basis data penelitian dan
pengabdian sebagai dasar pengambilan kebijakan universitas dalam penelitian dan
pengabdian; (2) terkelolanya diseminasi dan komunikasi hasil-hasil penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat.
Strategi: (1) penyiapan, pengelolaan, dan pengembangan basis
data R & PM yang komprehensif dan terintegrasi dengan sistem basis data
universitas, (2) sistem informasi yang lengkap dan akurat serta mudah diakses
dan tepat waktu (online 24 jam); (3) penyiapan, pengelolaan, dan pengembangan
sistem R & PM yang lengkap, akurat, dan tepat waktu. (4) pengembangan SDm
di berbagai unit kerja universitas yang mendukung kegiatan R & PM; (5) pengembangan
publikasi internasional.
Program: (1) integrasi sistem berbasis data universitas; (2)
pelatihan enumerator; (3) strategi komunikasi & pencitraan lembaga; (4)
peberbitan hasil R & PM; (5) Pelatihan komunikasi R & PM; (6) Pelatihan
penulisan R & PM; (7) Penerbitan materi promosi R & PM; (8)
Penyelenggaraan kegiatan diseminasi hasil R & PM; (9) penyusunan kebijakan
R & PM universitas secara berkala; (10) Pelatihan penulisan hasil riset di
jurnal internasional.
Contoh-Contoh Produk: leaflet, buku riset terkini, tulisan
di media cetak, profil LPPM, open lecture
series, direktori peneliti & pengabdi, kompendium R & PM mahasiswa,
data base LPPM, online proposal
submission system, research intelligence, sistem infomrasi statistik R
& PM, anti plagirism software,
e-journal system, publikasi online terpadu, online newspaper, data center (repository), jurnal TTG &
Pengmas.
Target Publikasi: Dosen, Mahasiswa, Manajemen Universitas,
Manajemen Fakultas & Pusat Studi, Research
Support Facilities, Market/Donor, Partners, Outreach, Pemerintah, Civil Society & NGO’s, dan seluruh stakeholders.
Diskusi:
Link Internasional dengan menjadi anggota dan berlangganan
dengan jurnal internasinal. Walaupun
mahal dan seharusnya didukung oleh pemerintah (contoh Scopus USD33.000
pertahun). Lebih baik mengangkat jurnal
universitas untuk menjadi Jurnal Internasional.
Internasionalisasi jurnal sendiri lebih baik ketimbang mengikuti jurnal
internasional. Akan mengangkat citra
universitas.
Time Management dengan
skala prioritas pekerjaan. Pekerjaan
struktural didahulukan untuk kepentingan universitas. Mengajar, penelitian, & pengabdian pada masyarakat tetap
dikerjakan tetapi dengan standar minimal.
Anggota pengurus LPPM tidak diperkenankan untuk mengikuti hibah R &
PM internal.
Pembagian pekerjaan berdasarkan staf administrasi perbidang,
melibatkan mahasiswa, adanya kelompok kerja (task force), kepanitiaan, dan tenaga kerja mahasiswa paruh waktu.
Data bases R & PM berisi: (1) ekstrak – statistik
perfakultas per JAFA - % dana – grafik dan lain-lainnya. (2) search engine: dosen – prodi – fakultas
– cluster – judul – abstraksi – dan lain sebagainya.
THEMA IX: KERJASAMA
KELEMBAGAAN LPPM (Dr. R. Wisnu Nurcahyo)
Tren Internasional: (1) respon universitas terhadap
pembangunan; (2) riset dan penyediaan bantuan teknis jangka panjang; (3)
penguatan organisasi masyarakat dan NGO; (4) dinamika partnership yang terus berubah; (5) technology licensing university hanya di negara maju; (6) pasar
hasil riset terbesar di negara berkembang; (7) perubahan pola pemberdayaan
masyarakat; (8) hambatan pada komitmen, kompetensi, dan legitimasi kelembagaan
riset.
Prinsip kebijakan R & PM: (1) peningkatan kualitas
berkerlanjutan; (2) perluasan basis kerjasama; (3) penguatan kelembagaan; (4)
pemenuhan tata kelola yang baik.
Profil LPPM UGM: (1) mengoordinasi, mendampingi, dan
menyelia kegiatan R&PM dari 18 Fakultas dan 28 Pusat Studi; (2) 900—1.000
riset pertahun dan 150 thema pengmas; (3) melibatkan 15.000 orang perbulan
dalam bidang riset dan 20.000 orang dalam bidang pengmas.; (4) mengelola
kegiatan kerjasama sebesar hampir 100M dan menciptakan aset masyarakat kurang
lebih 150M pertahun; (5) dalam KKN – PPM mengelola 6.000 mahasiswa dan 200 DPL;
(6) mengembangkan kemitraan dengan 210 mitra pembiayaan KKN – PPM, 800 UMKM
dengan dana PKBL dan CSR; (7) merupakan bagian dari jaringan global EfSD yang
disponsori oleh UN University (RCE dan ProSPER.Net).
Prioritas UGM: (1) penanganan masyarakat rentan; (2)
penyelamatan lingkungan kritis; (3) penguatan dan pendayagunaan budaya lokal;
(4) penguatan kedaulatan bangsa.
Riset unggulan UGM (geo-science
& life science): (1) Klaster Sain-Tek; (2) Klaster Kes-Ked; (3) Klaster
Agro; (4) Klaster Soshum.
Koordinasi R&PM: Rapat kerja pimpinan universitas dan
fakultas à
rapat koordinasi dengan kepala-kepala bidang di LPPM à Rapat wakil-wakil dekan yang
membidangan R&PM à
Rapat jurusan di Forum Jurusan à
Rapat laboratorium dengan Staf & Dosen Laboratorium.
LPPM bekerja: (1) sesuai dengan SK Rektor; (2) merencanakan,
melaksanakan, dan menjaga mutuk R± (3) melaksanakan tugas kemitraan
nasional dan internasional; (4) mengelola dana universitas, DIPA, dan pihak
ketiga; (5) bekerja sesuai renstra LPPM.
LPPM bertugas untuk: (1) merencanakan dan mengarahkan
penelitian; (2) meningkatkan mutu penelitian berkelanjutan; (3) mendorong
perolehan HKI; (4) mendorong pelibatan mahasiswa dalam penelitian; (5) mengembangkan
kapasitas pengelolaan penelitian multidisplin; (6) melaksanakan penilaian dan
konsolidasi pusat-pusat studi; (7) menerapkan standar mutu penelitian; (8)
menggalang sumber daya penelitian; (9) meningkatkan kegiatan pengmas; (10)
melaksanakan KKN – PPM secara multidisiplin; (11) menyelenggarakan program
kemitraan dan pemberdayakan UMKM; (12) menyelenggarakan pelayanan masyarakat.
Program pokok 2007—2012: (1) research quality; (2) research
database communication; (3) industry
research; (4) national and international
networking; (5) community outreach
empowerment.
Flagship programs: (1)
UGM research week; (2) annual research awards; (3) open lecture series; (4) Indonesia industry research forum
(IIFR); (5) local government network on
disaster risk reduction; (6) internalization
of KKN – PPM.
Reformasi orgaisasi LPPM: (1) melihat perubahan paradigma
riset; (2) mendorong upstream à
downstream; (3) mengawal kebijakan hingga implementasi.
Kinerja pengelolaan penelitian: (1) pembinaan peneliti muda;
(2) peningkatan kapasitas peneliti; (3) pengembangan penelitian multidispliner;
(4) pengembangan penelitian nasional; (5) pengembangan penelitian
internasional; (6) penjaminan mutu penelitian.
Kinerja Pengelolaan pengmas: (1) pembinaan DPL; (2)
peningkatan kapasitas DPL; (3) pengembangan jaringan kerjasama; (4) peningkatan
pengelolaan UMKM; (5) pengembangan tema-tema KKN – PPM; (6) penjaminan mutu
pengmas.
Kinerja keuangan dan organisasi: (1) pengelolaan rencana
keuangan terpusat; (2) penyusunan dan pemantauan keuangan secara reguler; (3)
pengembangan jaringan kerjasama dengan lembaga auditor; (4) manajemen aset yang
terintegrasi; (5) standarisasi layanan administrasi dan keuangan; (6) manajemen
SDM yang kompeten dan profesional.
Sumberdana: (1) forum diskusi; (2) tim pencari dana; (3)
forum musyawarah pemerintah pusat dan daerah; (4) website KKN; (5) partisipasi di beberapa pameran; (6) desa binaan
sebagai pilot project; (7)
topik-topik pilihan (summer course);
(8) forum pegiat pemberdayaan masyarakat.
Pembiayan Siklus Produk Penelitian Universitas: (1) cash in:
Universitas – RKAT; Dana hibah pihak ketiga – hibah pemerintah (dikti &
ristek), swasta (perusahaan, pemerintah, dan NGO); Dana penjualan produk –
pelanggan individual & korporat serta pemerintah; Modal ventura. (2) cash
out: biaya pengelolaan penelitian, biaya inisiasi, biaya pelaksanaan
penelitian, biaya perolehan perlindungan HKI, biaya uji produk, biaya uji
pasar, biaya pemasaran dan promosi, biaya produksi, dan biaya uji respon pasar.
Tantangan dalam riset industri: (1) sudah ada regulasi HKI
dan riset tetapi pengadaan barang dan jasa mengahmbat universitas dan peneliti,
peraturan pemerintah (pp 20/2005) belum efektif dan merugikan investor,
anggaran riset daerah sebesar 2% msaih belum diimplementasikan. (2) struktur
riset industri belum memberikan insentif bagi investor lokal karena kebanyakan
industri besar melakukan riset di luar negeri, UMKM butuh transfer
teknologi tapi biaya mahal, ndustri IT
prospektif tetapi mudah berubah. (3) universitas dan peneliti belum memahami
konsep UIC, pengelolaan HKI mahal, remunerasi bagi peneliti dan mahasiswa,
serta royalti serta penghargaan yang belum sesuai. (4) bagi industri, hasil
riset universitas yang terbukti di laboratorium belum terbukti di pasar,
regulasi dan kebijakan belum terimplementasi, dan industri cenderung selektif.
Peluang bagi universitas: (1) program Kemitraan dan Bina
Lingkungan (PKBL) dengan BUMN; (2) PP 35/2007 tentang pengalokasian sebagian
pendapatan badan usaha untuk peningkatan kemampuan perekayasaan, inovasi, dan
difusi teknologi; (3) UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (terkait CSR).
Renstra LPPM UGM:
Visi: Menjadi lembaga yang menempati garda depan dalam
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan UGM sebagai
universitas riset tingkat dunia.
Misi: (1) meningkatkan mutu dan jumlah penelitian dan
pengmas; (2) meluaskan jaringan dan kemitraan untuk meningkatkan manfaat
penelitian dan pengmas; (30 mewujudkan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan
penelitian dan pengmas.
Tujuan: menjadi organisasi universita yang mampu secara
efektif dan efisien untuk: (1) mendorong peningkatan mutu dan jumlah penelitian
dan pengmas; (2) memfasiitasi perluasan jaringan kerjasama kemitraan; (3)
mengelola pelaksanaan penelitian dan pengasm secara transparan dan akuntabel
dengan landasan kebijakan serta aturan yang jelas.
Sasaran: (1) tercapainya mutu riset bertaraf internasional;
(2) terkelolanya basis data dan diseminasi penelitian dan pengmas sebagai dasar
pengambilan kebijakan universitas; (3) dikembangkannya pemanfaatan penelitian
secara langsung dan optimal bagi industri, pemerintah, serta masyarakat di
tingkat nasional dan internasional; (4) dikembangkan dan dikelolanya kerjasama
dengan pemerintah dan badan-badan internasional untuk membantu pembangunan
daerah dan masyarakat; (5) terlaksana dan terkelolanya program-program KKN –
PPM, UMKM, pelayanan masyarakat melalui ipteks sebagai acuan nasional dan
internasional; (6) terselenggaranya tta kelola penelitian dan pengmas dalam
aspek perencanaan, pelaporan, keuangan dan administrasi, serta pengelolaan aset
dan sumberdaya manusia.
THEMA X: PENGEMBANGAN
RISET LAYANAN INDUSTRI (Dr. M. Affan)
Lemlit dan LPM digabungkan karena kebutuhan sinkronisasi dan
sinergi.
Dilakukan pemetaan dosen: (1) Dosen Pengajar; (2) Dosen
Peneliti; (3) Dosen Pengabdi; (4) Dosen Biasa Di luar.
Peneliti adalah raja yang harus dilayani.
Pencapaian Stranas: 2009 – Rp7Milyar + Rp3Milyar (dari
Industri). 2010 – Rp3,5Milyar. Stranas
banayak diperoleh karena kerjasama dengan DUDI dan sharing dana riset. Sedangkan dana internal untuk riset hanya
sebesar Rp1,4Milyar saja.
Regulasi terkait riset industri: (1) PP 35/2007 tentang insentif
ke Badan Usaha untuk riset industri; (2) Perpres 28/2008 tentang Kebijakan Industri
Nasional; (3) UU 25/2007 Pasal 18 dan 21 tentang Fasilitas Modal dan Perizinan.
Prinsip-Prinsip Dasar Kerjasama Industri – Universitas (I – U):
(1) mutual benefit & mutual risk;
(2) trust and transparancy; (3) capital (modal produksi dan modal intelektual);
(4) legal consideration (aspek-aspek hukum
dan aspek-aspek pendukung lainnya); (5) business
plan (perencanaan bisnis bersama).
Pengembangan riset industri: (1) Need based approcah, kunjungan ke perusahaan untuk mengetahui kebutuhan
perusahaan; (2) Seed based approach, menjaring
hasil-hasil riset yang bisa dikomersialkan. Diseminasi hasil riset yang siap jual pada industri
dan investor. Membentuk badan: Industrial Research Incubating Center (IRIC)
UGM
Diskusi:
Potensi periset lokal tinggi sehingga harus aktif dan
agresif mendekati DUDI. UGM saat ini
hanya memiliki 8 jurnal terakreditasi, sedikit karena kurangnya
pengelolah. Jurnal abdimas ada tetapi
belum diakreditasi oleh BAN.
Riset industri kurang lebih hanya 5% dari total riset tetapi
memberi kontribusi 10% terhadap total dana riset. Tingkat keberhasilan 5%--10%, dari 130 produk
yang telah diriset. Tidak dapat
dipublikasikan karena terkait kontrak dengan DUDI. Sedangkan HKI hanya 3 sampai 10 paten
pertahun dengan biaya pemeliharaan paten yang tinggi.
THEMA XI: STUDI
LAPANGAN
Hunian Sementara (Huntara) atau shelter untuk pengungsi Erupsi Gunung Merapi di Dusun Kuwang, Desa
Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman. Dibangun sebanyak 182 rumah (tipe 36) untuk
pengungsi dari 10 dusun (297 KK) ditambah dengan fasum dan fasos seperti pasar,
PAUD, dan Balai Pelatihan.
Pendanaan dari UGM dan Baznas untuk masa 1 tahun baik masa
tanggap bencana maupun pasca bencana.
Saat ini telah disiapkan hunian tetap (huntap). Masalah bedol desa dan kepemilikan (tanah
negara).
Pembangunan dilakukan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata yang
dibantu oleh TNI serta Pertamina sebagai donor.
Demikian pula untuk program pasca bencana (recovery program) seperti pelatihan kerja untuk keberlanjutan
ekonomi dengan Program KKN-PPM.
Diharapkan mandiri setelah 3 tahun pendampingan.
Program PPM yang lain adalah pengadaan air di Gunung Kidul,
pendampingan Pasca Gemba di Bantul yang dananya diperoleh dari PKBL BUMN dan
CSR BUMS. Kerjasama dengan model Penta Helix (Akademisi – Birokrasi –
Community – Donor – Enterprise – ABCDE) berperan besar dalam pengmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar