Tampilkan postingan dengan label Festival Kampung Cempluk #8. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Festival Kampung Cempluk #8. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Oktober 2018

PELUANG & PERMASALAHAN AKTIVISME SENI TRADISI & BUDAYA DI MALANG RAYA


NOTULENSI DISKUSI BUDAYA: PELUANG & PERMASALAHAN AKTIVISME SENI TRADISI & BUDAYA DI MALANG RAYA
Omah Budaya Cempluk – Kamis, 27 September 2018

Pengantar oleh Moderator (Umi Salamah – Nusantara Curture Academy)
Nusantara Culture Academy (NCA) merupakan lembaga penelitian di bidang sejarah, budaya, & sosiologi – antropologi yang bertujuan mendukung legalitas & pengembangan budaya Nusantara.  Selain melakukan kajian & menyusun basis data, NCA melakukan pendampingan & membantu akses pendanaan melalui Corporate Social Responsibility maupun program Pemerintah untuk kegiatan seni tradisi & budaya di Malang Raya.
Salah satu bentuk kerja NCA adalah menghubungkan antara pelaku seni tradisi & budaya dengan pengambil kebijakan seperti malam ini menghadirkan Bapak Tatang, Staf Ahli Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik & Diseminasi Informasi.

Yahya Tatang Badru Tamam (Kantor Staf Kepresidenan – Bidang Komunikasi Politik & Diseminasi Informasi)
Tugas dari Deputi Komunikasi Politik & Diseminasi Informasi adalah melakukan gali gagasan (brainstorming) dari masyarakat untuk penyusunan program-program prioritas Presiden.  Salah satunya adalah menampung aspirasi tentang peluang & tantangan dari aktivitas budaya seperti Festival Kampung Cempluk.  Aktivisme yang berasal dari inisiatif rakyat untuk melestarikan seni, budaya, & kearifan lokal guna meningkatkan kepercayaan diri & harga diri.
Contoh kasus lain adalah mulai terpinggirkannya Pesantren-Pesantren Salafi yang banyak mencetak kyai-kyai kampung.  Dengan terpinggirkan, jumlah kyai kampung semakin menurun sehingga ekspandi kelompok-kelompok fundamentalis masuk ke kampung-kampung.  Demikian pula kajian kitab-kitab kuning, karya kyai-kyai besar semakin menurun yang mengancam kelestarian pengajaran asli (otentik) Nusantara.

Kristanto Budiprawiro (Presidium Jaringan Gusdurian Jawa Timur)
Kantor Staf Presiden (KSP) memiliki perhatian yang cukup baik terhadap inisiatif (budaya) rakyat.  Tetapi pada dasarnya, ada atau tidak ada kehadiran Pemerintah, aktivitas seni tradisi & budaya rakyat tetap hidup.  Karena aktivitas seni tradisi & budaya rakyat adalah ekspresi rakyat.
Pandangan (stigma) atau asumsi terhadap seniman & budayawan kampung yang ketinggalan jaman & tidak mau maju harus dihilangkan dari pandangan Pemerintah.  Bahkan, seharusnya Pemerintah harus memberikan apresiasi terhadap seniman & budayawan kampung.  Karena merekalah penjaga kelestarian seni tradisi & budaya asli Nusantara.  Pemerintah harus memilki mekanisme apresiasi & melakukan pendampingan terhadap seniman & budayawan kampung khususnya pada manajemen & kelembagaan.

Dwi Cahyono (Sejarahwan Universitas Negeri Malang)
Malang Raya itu cari tanpa terpengaruh sekat administratif, sebuah entitas yang terikat secara historis. Sebelum terpisah, Malang adalah satu kesatuan Kadipaten.  Tetapi, sejak 1914 terpisah menjadi Kota & Kabupaten Malang serta pada tahun 2001 Kota Batu dipisahkan dari Kabupaten Malang.  Tetapi, kesamaan historis & kultural menjadikan Malang Raya tetap satu kesatuan entitas.  Masalah keterpisahan administratif tidak menjadi masalah bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas budaya.
Sebagai contoh adalah Kampung Cempluk.  Secara administatif berada di Kabupaten Malang tetapi secara geografis berdekatan dengan Kota Malang.  Malang Raya secara budaya terajut oleh aliran Sungai Metro & sungai Brantas, rajutan ekologis yang berpengaruh terhadap rajutan seni tradisi seperti Tari Topeng Malangan.  Ekososiokultural yang membentuk entitas Malang Raya.
Kapling administratif penting, tetapi yang lebih penting adalah jejaring & rajutan gerak budaya.  Dijaga rajutan jejaringnya dengan gerak bernama “Sonjo Kampung” di Malang Raya.  Bahkan, saat ini telah ditularkan “virus sonjo kampung” sampai ke Blitar Raya & Pasuruan Raya.  Gerak para Pebakti (budaya) Kampung untuk mengatasi egosektoral & administratif akibat dari otonomi daerah.  Sehingga, gerak para Pebakti Kampung semacam Sonjo Kampung perlu didiseminasi di berbagai tempat.
Contoh Kasus temuan ekologis & teknologis di Nawonggo, tidak direspon oleh Pemerintah Daerah, pun oleh Pemerintah Desa.  Sehingga, warga kampung seperti dibiarkan berjalan sendiri untuk melestarikan situs bersejarah & kearifan lokal serta seni tradisi & teknologi peninggalan para leluhur.

Restu Respati (Jelajah Jejak Malang)
Kampung Nawonggo sebenarnya sudah mendapat perhatian dari  Tim Percepatan Pariwisata sebagai Situs Wisata Sejarah & Religi.  Bagian dari perjalanan (trip) Majapahit yang menghubungkan Mojokerto – Malang – Blitar sebagai bagian dari jejak sejarah Majapahit.  Selain itu, untuk meningkatkan daya tarik, khususnya untuk souvenir, telah bekerjasama dengan Desa Tajinan sebagai tetangga desa yang memiliki produk khas berupa batik.
Tetapi karena kurangnya perhatian dari Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Malang, Kampung Nawonggo untuk sementara ditunda masuk sebagai bagian dari Trip Majapahit.  Perlu keseriusan perhatian & pendampingan dari Pemerintah Daerah.



Priyambodo (Penghayat – Sanggar Sasmito Jati)
Nilai-nilai tradisi tidak terpisahkan dari budaya.  Sebagai contoh adalah Tumpengan di Punden Kampung Cempluk, harus dilestarikan & dihidupkan lagi untuk daerah-daerah lain.
Penghayat tidak terpisahkan dari nilai-nilai tradisi & budaya lokal.  Penghayat harus diperhatikan sebagai satu kesatuan dengan budaya & tradisi lokal.  Harus mendapat perhatian & fasilitas dari pemerintah.  Sebagai contoh, seluruh Sanggar para Penghayat tidak ada satupun yang difasilitasi oleh Pemerintah.  Seluruhnya merupakan hasil dari swadana & swadaya komunitas Penghayat.  Sanggar bukan untuk tempat peribadatan, karena Penghayat melakukan ibadah di manapun tempat.  Sanggar dijadikan tempat pelestarian & pengembangan tradisi & budaya lokal, uri-uri budaya.

Bejo Sandi (Komunitas Seni Celoteh)
Memproduksi alat musik bambu, khususnya rinding.  Alat musik asli Nusantara yang memiliki nama berbeda di setiap daerah.  Pengrajin rinding kurang mendapat perhatian dari Pemerintah, sehingga semakin ditinggalkan oleh masyarakat yang akibatnya semakin sedikit pula pengrajinnya.  Pemerintah perlu memberikan perhatian dalam bentuk pendampingan berupa manajemen komunitas serta menjadikan rinding sebagai alat musik tradisional yang wajib diajarkan.  Selain itu, Pemerintah harus memberikan perlindungan pada pengrajin rinding menghadapi serbuan produksi masal berskala industri.
Sistem Informasi Pokok Pikiran Kemajuan Kebudayaan (PPKD) sebagai sarana untuk pendataan diri seniman & budayawan sulit untuk diakses dan mekanisme yang berbelit-belit.  Sebaiknya disederhanakan untuk mempermudah pendataan seniman & budayawan.

Renee (Pemerhati & Peneliti Seni)
Kemandirian (swadana & swadaya) pelaku seni tradisi & budaya adalah kekuatan.  Ketergantungan pada Patron (pemerintah & swasta) akan melemahkan gerak seni tradisi & budaya rakyat.  Karena gerakan seni tradisi & budaya rakyat adalah gerakan kultural. Patron diperlukan hanya sebagai sistem penunjang (suopporting system) saja.

Umi Salamah (NCA)
Nilai Budaya Nusantara adalah gotong royong, guyup rukun, & getok tular.  Merupakan nilai luhur Nusantara untuk melawan komersialisasi & individualisme.
Kemandirian komunitas pelaku seni tradisi & budaya serta situs sejarah dapat dikuatkan dengan menjadikan komunitas & situs seni tradisi & budaya sebagai destinasi wisata budaya & religi.  Karena seringkali, komunitas & situs budaya kurang mendapat perhatian Pemerintah Daerah seperti Kampung Nawonggo.  Wisata budaya & religi dapat dijadikan sebagai sarana pemberdayaan & pembangunan ekonomi masyarakat melalui edukasi ekososiokultural.
NCA siap memberikan pendampingan, NCA telah membuat model pendampingan & pemberdayaan masyarakat, khususnya belajar dari Kampung Nawonggo.  Dapat dijadikan model pendampingan & pemberdayaan masyarakat di berbagai situs sejarah & komunitas budaya di seluruh Nusantara.

Bondan (Rumah Budaya Tunggul Wulung)
Menagih janji Pemerintah yang termaktub dalam Pasal 49 Undang-Undang 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yaitu Dana Perwalian.  Sampai hari ini belum ada Petunjuk Pelaksanaan (juklak) & Petunjuk Teknis (juknis) dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) sehingga Pemerintah Daerah enggan menganggarkan Dana Perwalian.
Selama ini para seniman & budayawan bekerja mandiri, swadaya & swadana.  Pemerintah Daerah tidak tanggap & tidak peka untuk melakukan Pemajuan Kebudayaan, walau sudah menjadi amanat Undang-Undang.  Apalagi dengan tidak adanya PP yang mengatur juklak & juknis UU5/2017, sama sekali tidak terbebani & tidak pula memberi sedikit perhatian.
Pendampingan hukum untuk seniman & budayawan perlu untuk dilakukan,  karena seringkali seniman & budayawan hanya menjadi bulan-bulanan birokrasi.  Bahkan hanya dimanfaatkan dan diperalat untuk kemudian ditinggalkan begitu saja.
Gotong royong & guyup rukun sudah menjadi darah daging bagi para seniman & budayawan kampung.  Tetapi, amanat undang-undang tetap harus dilaksanakan.  PP harus segera dikeluarkan untuk menjadi dasar Pemerintah Daerah menganggarkan Dana Perwalian.

Bayu (Saka Nusantara)
Saka Nusantara adalah komunitas yang bertujuan untuk melakukan advokasi budaya Nusantara.  Baik advokasi masalah-masalah teknis, legal formal, & hukum yang perlu dikawal.  Bertujuan untuk menjaga lestarinya nilai-nilai luhur Nusantara sekaligus mendiseminasikannya ke seluruh Nusantara.

Trianom Suryandaru (Komunitas Omah Hijau)
Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang tegas, kebijakan Rumah Rakyat.  Kebijakan yang mengatur tentang kewajiban menyediakan ruang publik bagi pengembang.  Khususnya pengembangan rumah toko (ruko) yang harus menyediakan ruang publik seperti fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang harus disediakan oleh pengembang perumahan. Rumah Rakyat akan menjadi ruang publik untuk edukasi & ekspresi berkesenian & berkebudayaan bagi masyarakat & komunitas sekitar tempat ruko tersebut dibangun.



Achmad Winarto (Cak Win Celaket) (Komunitas Kampung Celaket)
Perhatian Pemerintah terhadap seni tradisi & budaya Nusantara harus lebih jelas & tegas lagi.  Seni tradisi & budaya Nusantara harus masuk ke dalam kurikulum pendidikan sejak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai ke Perguruan Tinggi.
Selain itu, Pemerintah harus memperhatikan sanggar-sanggar seni tradisi di kampung-kampung.  Mendampingi yang telah ada & menginisiasi pembukaan sanggar seni tradisi di berbagai kampung i seluruh Nusantara.
Sehingga, pendidikan seni tradisi & budaya Nusantara diselenggarakan baik di lembaga pendidikan formal (sekolah), lembaga pendidikan non formal (sanggar seni), dan lembaga pendidikan informal (sanggar seni kampung).  Regenerasi & pelestarian seni tradisi & budaya Nusantara dapat terus dilakukan & berkesinambungan.

Daniel S. Stephanus (Temannya Seniman)
Diskusi hari ini merupakan curah pendapat (brainstorming) sebagai langkah awal untuk menjamin kerja-kerja seniman & budayawan pelestari nilai-nilai luhur Nusantara.  Adanya lembaga yang siap melakukan pendampingan untuk penggalian & pengumpulan data (database) serta menarasikannya seperti NCA, lembaga yang siamp melakukan pendampingan & advokasi budaya seperti Saka Nusantara, dan perhatian langsung dari Staf Kepresidenan menjadi penyemangat para seniman & budayawan kampung.
Tetapi, harapannya bukan hanya sekedar menjadi wacana atau bahan riset saja.  Pertemuan ini harus menjadi sesuatu yang nyata, bisa dalam bentuk kebijakan Pemerintah seperti PP untuk UU 5/2017. Bisa pula pendampingan untuk manajemen & kelembagaan bagi komuitas seni budaya & tradisi kampung.  Dapat pula berupa pendampingan legal formal & advokasi bagi pelaku seni & budaya baik berhadapan dengan Pemerintah maupun pihak-pihak lain yang memanfaatkan kerja-kerja pelaku seni tradisi & budaya.  Bahkan, bila perlu munculnya kebijakan yang lebih ekstrim lagi seperti Program Rumah Rakyat untuk pengembang, lebih-lebih lagi masuknya Pendidikan Seni Tradisi & Budaya Nusantara ke dalam Kurikulum Pendidikan Nasional.

Umi Salamah (NCA)
Cukup banyak masukan potensi & permasalahan yang didapat untuk membangkitkan kembali kejayaan seni tradisi & budaya Nusantara.  Pelu juga langkah nyata untuk melakukan edukasi & sosialisasi nilai-nilai luhur Nusantara dengan media kekinian seperti film & permainan (games). Serta tentu model-model pendampingan komunitas budaya yang kontekstual sesuai kearifan lokal.



Yahya Tatang Badru Tamam  (Kantor Staf Kepresidenan)
Semangat membangun dari pinggiran sedang bangkit.  Salah satu yang difasilitasi oleh negara adalah pengakuan terhadap Masyarakat Adat.  Secara substansial sudah ada pengakuan yang pasti, sedangkan secara artifisial ditampakkan dengan pemakaian pakaian adat Nusantara di setiap acara kenegaraan di Istana Negara.  Merupakan langkah awal untuk membangkitkan & melestarikan tradisi, budaya, & nilai luhur Nusantara.
Seniman & budayawan seringkali menjadi mandul saat tergantung pada Pemerintah (birokrasi).  Salah satu contohnya adalah mandulnya Rumah Kreatif yang dikelola oleh BEKRAF.  Pengelolaan oleh birokrasi seringkali tidak tepat guna & tidak tepat sasaran.
Jejaring antar seniman & budayawan untuk saling menguatkan dalam laku kerja-kerja seni tradisi & udaya adalah kekuatan yang maha dahsyat.  Kekuatan yang harus terus dijaga dan semakin diperluas.

Priyo Sunanto (Omah Budaya Cempluk)
Pertemuan kali ini diharapkan tidak hanya menjadi wacana atau janji semata.  Hasil pertemuan harus menjadi kenyataan untuk menjaga lestarinya seni tradisi & budaya serta nilai-nilai luhur Nusantara.

Disusun oleh:
Daniel S. Stephanus
Jumat, 28 September 2018


SARASEHAN BUDAYA KAMPUNG CEMPLUK FESTIVAL #8: KAMPUNGKU, URIPKU HAMUR DIENG, 23 SEPTEMBER 2018


NARASUMBER
Pemantik Diskusi:
1.       Drs. Dwi Cahyono M.Hum (Sejarahwan – Dosen Jurusan Sejarah - Universitas Negeri Malang)
2.       Dr. Anthoni Rifki, S.Sos. (Dosen Jurusan Komunikasi – FISIP.UB)
3.       Ir. Bambang Irianto (Keua RW Kampung Glintung Go Green)
4.       Luthfi J. Kuniawan (Malang Corruption Watch)
5.       Danis Setya Budi Nugroho S.Pd. (Kepala Desa Gondowangi – Kecamatan Wagir)
Moderator:
Daniel S. Stephanus (Warga Kampung Cempluk, RT5/RW1 Dusun Sumberjo – Desa Kalisongo)

PEMBUKAAN
Sambutan Kepala Desa Kalisongo (Bapak .....)
Selamat datang di Sumberjo... Selamat datang di Kalisongo...
Festival Kampung Cempluk adalah kegiatan untuk menjaga keletarian budaya kampung/desa.
Sambutan Tokoh Kampung Cempluk (Bapak Budi)
Sumberjo atau Kampung Cempluk memiiki sejarah unik.  Sampai akhir 1980 belum teraliri listrik walau berbatasan dengan Kota Malang.  Karena terisolir & belum terhubung sampai dibangun jembatan di perbatasan desa.  Sehingga, sehari-hari menggunakan cempluk atau sentir sebagai penerangan.
Sedangkan Festival Kampung Cempluk merupakan perhelatan bersama dari antusiasme warga Sumberjo (Kampung Cempluk) sekaligus dalamrangka Ritual Bersih Dusun.  Terdapat belasan sanggar seni, kuliner, dan berbagai produk budaya asli Sumberjo yang perlu disatukan & dirayakan dalam satu kegiatan bersama.
Festival Kampung Cempluk telah dilaksanakan untuk kedelapan kalinya.  Merupakan pioneer untu festival-festival kampung sejenis, bahkan jauh sebelum ada masalisasi kampung-kampug tematik yang bersifat wisata.  Tetapi, tetap harus berinovasi untuk menjadi kampung percontohan, bukan anya fetivalnya tetapi juga aktivitas budaya warga kampung sehari-hari.
Awalnya dikolelo oleh warga secara mandiri dan berjalan dengan lancar, tetapi mengalami kemunduran saat 2x terakhir dihelat oleh Desa.  Kali ini kembali dihelat oleh warga lewat anak-anak muda di Karang Taruna.  Bukan saja penyegaran tetapi juga untuk pengembangan & rgenerasi.
Sambutan dari Penggagas KFC (Redy)
“Kampungku uripku” yang menjadi tema pada KCF kali ini merupakan spirit untuk menjadikan kampung sebagai pusat hidup, penghidupan, & kehidupan.  Kampung yang adalah lumbung ide & pusat kebudayaan harus menjadi sumber hidup warganya.
Kampung bukan semata menjadi destinasi wisata kekinian yang bersifat artifisial & transaksional.  Kampung harus menjadi pelaku utama kebudayaan (ekonomi, sosial, & budaya).  Kuncinya adalah dengan membangun sumber daya manusia-nya.  KCF merupakan sarana pembelajaran & perayaan kebudayaan masyarakat kampung.

PEMAPARAN OLEH NARASUMBER
Drs. Dwi Cahyono M.Hum (Sejarahwan – Dosen Jurusan Sejarah - Universitas Negeri Malang)
Kesejarahan Dusun Sumberjo (Kampung  Cempluk) sangat jelas.  Adanya artefak berupa punden (etnografis) yang memiliki angka tahun (kronogram) abad ke 12.  Bukti sejarah dari masa Hindu Syiwa.  Sayangnya hanya ditemukan sebagian, karena biasanya bila ada arca pasti ada candi.  Jadi, Sumberjo atau Sumber Rejo merupakan kampung bersejarah.
Secara toponimi (penamaan) dapat diperoleh petunjuk bahwa SUMBERJO berasal dari kata SUMBER REJO yang artinya sumber yang besar.  Demikian pula dengan Desa KALISONGO yang berarti Desa dengan 9 aliran sungai (kalen).  Kalisongo & Sumberjo merupakan desa yang dibangun dekat dengan sumber mata air & sungai sebagai sumber kehidupan.  Juga dekat dengan Sungai Metro sebagai sungai purba yang menjadi pusat kehidupan di masa lampau.  Sungai yang memiliki jejak-jejak peradaban di Malang.  Selain itu, Kalisongo & Sumberjo dipilih karena kalkulasi jejak ekologis, dekat dengan sumber mata air & sungai.  Sumber kehidupan yang akan menopang aktivitas sosial, budaya, & ekonomi penghuninya. 
Karena kuatnya pertimbangan ekologis (air) di Dusun Sumberjo & Desa Kalisongo, seharusnya Ritual Bersih Desa sarat dengan nilai-nilai ekologis air.  Semangat untuk menjaga kelestarian air & sungai yang mengalirkannya. 
Desa Kalisongo sebagai desa berbasis air diperkuat dengan penamaan LOK ANDENG sebagai salah satu dusunnya. LOK berasal dari kata LOWOK atau WOK yang berarti cekungan tanah berisi air. ANDENG adalah sejenis bambu kecl.  Perlu juga dikonservasi, dengan Bersih Desa yang mengandung air & bambu serta budidaya Bambu Andeng untuk memperkuat kesejarahan & keberadaan dusun.
Air sebagai PANCA MAHA BHUTA , 5 unsur pembentuk kehidupan (air (apah), tanah (pertiwi), udara (bayu), api (teja), & eter atau ruang angkasa (akasa).  Air adalah elemen terpentingnya.  Karena seluruh kehidupan membutuhkkan air.  Sehingga, pemilihan kawasan Kalisongo dengan Lok Andeng & Sumberjo benar-benar dengan pertimbangan yang sangat matang. 
Sebagai kawasan dengan air melimpah, Sumberjo merupakan kawasan agraris. Khususnya berladang (tegalan).  Tetapi, saat ini telah bergeser menjadi kawasan pekerja.  Tanah tegalan berubah menjadi kawasan pemukiman (perumahan), sehingga warganya untuk mencari penghidupan keluar dari kampungnya.  Perlu dipikirkan strategi untuk menjadikan kampung bisa memberikan penghidupan, sehingga warga kampung tidak perlu keluar untuk mencari penghidupan.  Salah satunya dengan menghidupkan & menggelorakan budaya kampung sebagai sumber kehiudupan.  Sehingga, cita-cita menjadikan KAMPUNGKU URIPKU dapat diwujudkan.

Dr. Anthoni Rifki, S.Sos. (Dosen Jurusan Komunikasi – FISIP.UB)
Keberlanjutan nilai & identitas kampung harus dijaga.  Sebagai contoh kasus, Penelitian tentang Abdul Muis, seorang tokoh nasional dari Kuto Gadang, Bukit Tinggi.  Kampung beliau berasal merupakan kampung yang menghasilkan banyak tokoh nasional.  Hal ini terjadi karena keberlanjutan nilai & identitas kampung tetap terjaga.   Utamanya menghadapi bias cerita-cerita mistis.
Bila nilai & identitas kampung tidak terjaaga akan menimbulkan amnesia sejarah.  Anak kampung tidak lagi bangga dengan kampungnya karena tidak terhubung dengan modal sosial di kampungnya.  Nilai & identitas kampung harus dijaga terus untuk menjadi spirit gerakan & aktivisme kampung.

Ir. Bambang Irianto (Keua RW Kampung Glintung Go Green)
Setelah malang melintang di dunia politik selama 25 tahun, kembali pulang kampung untuk menjadi Ketua RW.  Padahal kondisi Kampung Glintung saat itu selalu menjadi langganan banjir, tingkat kriminalitas tinggi, jeratan rentenir ketat, tingkat kesehatan masyarakat rendah.  Sehingga, harus dilakukan perubahan, khususnya perubahan paradigma.
Mengawali gerakan penghijauan kampung sejak 3 Fegruari 2013 dengan swadana tanpa uang,  gerakan menabung air.  Dengan berbagai kesulitan, halangan, hinaan, & berbagai macam cibiran tetap jalan.  Hari ini, Kampung glintung telah menjadi pusat gerakan kampung & juga telah menjadi sumber penghidupan warganya.  Siapa berbuat apa, akan mendapat apa.
Dengan gerakan penghijauan diperoleh manfaat ekologis (kesehatan, iklim mikro, tabungan air, dan berbagai manfaat lainnya).  Selain itu, ekonomi warga kampung juga terangkat dengan berbagai produk baik barang (sayuran & kuliner) juga jasa penginapan untuk pengunjung.  Tetapi, bukan kampung wisata yang menjual ke-eksis-an pengunjung, melainkan Kampung Wisata Edukasi Konservasi Air.  Membangun Kampung secara holistik dari berbagai aspek.
Syarat-syarat untuk membangun Kampung:
1.       Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia.
2.       Membangun jejaring dengan berbagai pihak.
3.       Energi terbarukan melalui konservasi & seni-budaya.
4.       Penguasaan ilmu pengetahuan & teknologi untuk melakukan edukasi yang menyenangkan sesuai dengan kearifan lokal.
5.       Pembangunan ekononi lokal.
Festival merupakan perayaan terhadap puncal prestasi kampung.  Bukan sekedar berhura-hura semata.  Festival adalah perhelatan unjuk kemandirian & kedaulatan kampung.  Karena, membangun kampung adalah membangun kemandirian ekonomi (keseharian warga) melalui ekonomi kreatif & ekonomi hijau untuk membangun harga diri.
“Saya orang kampung, tetapi saya tidak kampungan...”

Luthfi J. Kuniawan (Malang Corruption Watch)
Kembali ke kampung untuk membangun kampung, membangun peradaban atau kewarasan publik.  Kembali ke kampung adalah membangun gerakan rakyat dari kampung.
Kemajuan peradaban bukan ditandai dengan bangunan megah atau segala sesuatu yang bersifat kebendaan & materiil.  Walau materialisme saat ini menjadi ukuran umum (pasar) sebagai standar kemakmuran.
Membangun kampung bukan semata menyediakan tempat-tempat artifisial untuk berswafoto (selfie).  Membangun kampung bukan ornamentasi kepentingan pemodal.  Membangun kampung adalah melakukan konservasi terhadap nilai-nilai & peradaban kampung.  Membangun kampung adalah membangun peradaban & kehidupan.
Festival kampung bukan hanya menyajikan sekedar tontonan, tetpai harus dapat menjadi tuntunan. Festival kampung merupakan usaha untuk memggelorakan konservasi nilai & peradaban kampung.  Festival Kampung  Cempluk adalah perlawanan terhadap festival-festival lain yang bersifat artifisial.  Harus dijaga semangatnya untuk melawan dominasi modal yang semakin merajalela, 
Konservasi terhadap nilai & peradaban kampung harus dimaterialkan dalam bentuk aturan & peraturan.  Contohnya dalam bentuk Peraturan Kampung atau Peraturan Desa. Kekayaan Kalisongo dengan sumber mata air & aliran sungai serta bukti sejarah berupa artefak & aktivisme fetival harus dilindungi dengan aturan & peraturan formal.

Danis Setya Budi Nugroho S.Pd. (Kepala Desa Gondowangi – Kecamatan Wagir)
Gerakan membangun kampung (Desa Gondowangi) merupakan gerakan organik.  Gerakan yang ditujukan untuk menjaga semangat & spirit desa.  Dilakukan dengan cara membangun sumber daya manusia yang kemudian akan memiliki dampak pengganda (multiplier effect) kearah yang lain.  Peran Pemerintah Desa selain memotivasi juga melakukan proteksi atau perlindungan terhadap nilai-nilai kampung melalui Peraturan Desa.
Festival Kampung Dilem (FKD) merupakan ruang untuk membangun perdaban.  Merupakan pengembangan dari Ritual Berih Desa sebagai salah satu kearifan lokal untuk menjaga nilai-nilai desa.  Dilakukan di situs atau punden pendiri Desa Gondowangi, mBah Dilem.  Festival Kampung Dilem merupakan ajang distribusi energi & informasi ke masyarakat serta usaha untuk melakukan pemberdayaan masyarakat.  Salah satunya adalah membangun kewarasan publik dengan melawan paradigam pesta-pora & hura-hura.  Selain itu, FKD merupakan apresiasi terhadap prestasi warga membangun desanya.
Kepala Dusun Sumberjo (Bapak .....)
Mengharapkan Festival Kampung Cempluk dapat lebih bermanfaat untuk warga Sumberjo & Kalisongo juga bagi banyak orang lain yang turut hadir.  Juga menjadi contoh bagi festival-festival kampung yang lain.

DISKUSI
Abdul Ghofur (Desa Rembang, Kabupaten Pasuruan)
Apa yang bisa dilakukan sebagai anak muda untuk membangun kampungnya?
Bambang Glintung
Setiap orang kampung & kampung pasti punya potensi, harus digali & diberdayakan.  Selain itu, pengaruh kepemimpinan kampung juga berperan.  Ketegasan lewat Peraturan Kampung (Perka) sebagai salah satu caranya, tetapi memberi contoh & keteladanan jauh lebih penting ketimbang aturan.
Membangun kampung harus diawali dengan melakukan pemetaan sosial & audit lingkungan.  Semua temuan permasalahn & potensi menjadi bahan untuk melakukan perencanaan pembangunan & pemberdayaan kampung.  Membangun kampung harus dilakukan dengan perencanaan yang matang berdasar data lapangan.
Danis Gondowangi
Tindakan riil dari anak muda akan lebih kuat bila didukung oleh Pemerintah Desa.  Membangun kampung harus diawali dengan menjadi contoh & teladan.  Membangun kampung adalah melawan paradigma juga monopoli & dominasi.  Membangun gerakan kampung dari diri sendiri dengan memberi bukti.  Setelah memiliki bukti, baru membangun sinergi dengan komunitas-komunitas lain di kampung (RT, RW, PKK, Karang Taruna) dan sampai pada Pemerintah Desa.

Dwi Suharyanto (Kampung Giwangan, Yogyakarta)
Membangun kampung atau desa harus dengan keteladanan.  Melalui konservasi lingkungan & ekonomi kreatif telah dilakukan di Giwangan, penanaman & pengelolaan bambu serta sumur resapan.  Berbuat dulu baru berbicara.  Memberi bukti & contoh baru kemudian mengajak.

Umi Salama (FPUB & Nusantara Cultur Academy)
Nusantara Cultur Academy (NCA) merupakan lembaga yang melakukan pemetaan & penggalian data untuk advokasi & konservasi budaya nusantara.  Saat ini sedang melakukan penyusunan narasi (database) untuk desa-desa se-Malang Raya.
Spirit Nusantara adalah gotong royong & guyup rukun. Merupakan modal sosial yang menjadi dasar kehidupan rakyat nusantara.  Salah satu contohnya adalah Desa Kebangsaan di Situbondo.
KFC harus dinarasikan & ditransfomasikan dengan gerak jaman (kekinian).  Selain itu, harus bisa menjadi simpul dari jejaring antar kampung.  Harus mampu mengambil peran advokasi pada pemerintah untuk hadir & berperan dalam pembangunan kampung/desa.  Contoh, Airlangga menjadi raja pada usia 17 tahun, tetapi melakukan perjalanan untuk melihat kondisi riil rakyatnya & mencari solusinya.  Hasilnya adalah Kitab Desa Warnana.

Adrian (UMM dari Wamena)
Apakah pendekatan regulasi (top down) seperti legal standing & sangsi sosial dapat menjadi dasar pembangunan kampung atau desa?
Bambang Glintung
Strategi untuk membangun kampung atau desa disesuaikan dengan kondisi kampung atau desa masing-masing.  Kalaupun didasarkan pada regulasi, harus melalui kesepakatan bersama & menyesuaikan dengan dinamika kampung atau desa tersebut.
Membangun kampung yang paling baik adalah dengan memberi teladan dengan menjadi contoh & memberi bukti nyata. Bila sudah ada bukti nyata, masyarakat akan dengan sukarela mengikuti.
Tahapan membangun kampung/desa:
1.       Pemetaan masalah & potensi serta menganalisis untuk menemukan solusi.
2.       Konsultasi & berjejaring dengan berbagai pihak yang kompeten.
3.       Edukasi (sosialisasi & pemberdayaan) kepada masyarakat.
4.       Aktivitas produktif sesuai dengan potensi & kearifal lokal.
5.       Komesialisasi & manajerial untuk membangun kedaulatan ekonomi.
6.       Legal formal untuk melindungi dari eksploitasi & monopoli.
Setelah mencapai keberhasilan, harus dilakukan publikasi untuk menggelorakan gerakan sekaligus mengangkat harga diri warga kampung.  Publikasi & publisitas ditujukan untuk membangun kepercayaan diri & menaikkan harga diri warga kampung serta rasa memiliki kampungnya.
Kunci sukese pembangunan kampung lainnya adalah komunikasi yang intensif sekaligus humanis antar warga kampung.  Teknologi hanya menjadi alat bantu, tetapi relasi pribadi yang hangat tetap menjadi dasarnya.
Danis Gondowangi
Kepemimpinan desa berperan untuk:
1.       Regulatif: menyusun regulasi sebagai sarana proteksi terhadap nilai-nilai desa.
2.       Ekstraktif: melakukan ekstraksi regulasi menjadi rencana aksi.
3.       Distributif: melakukan distribusi (sosialisasi) regulasi & rencana aksi pada masyarakat.
4.       Jaringan: membangun jaringan dengan berbagai pihak untuk menambah energi tambahan untuk terus bergerak.
5.       Evaluasi: melakukan evaluasi terhadap capaian untuk terus mencari inovasi-inovasi membangun kampung/desa.

PERNYATAAN PENUTUP
Luthfi MCW
Kampung tidak boleh bersifat transaksional, kampung harus bersifat nilai (value) & kebajikan (virtue).  Kampung adalah ekspresi kebudayaan, kampung adalah ruang publik untuk berekspresi (sphere). Kampung lekat dengan kebudayaan & peradaban (public sphere).  Harus ada dorongan (advokasi) pada pemerintah untuk melakukan perlindungan (proteksi) terhadap nilai-nilai kampung.  Membangun jaringan (cooperation) antar kampung seperti Jaringan Kampung Nusantara adalah sebuah keharusan.
Dwi Cahyono
Gerakan kampung adalah gerakan menjadi nlai gotong royong & guyup rukun.  Gerakan kampung laksana gerakan menandu bersama.
Dr. Anthoni
Gerakan kampung adalah gerakan menjaga memory collective yang berkelanjutan antar generasi kampung.  Menjaga nilai kampung tetap ada & melakukan relevansi dengan kondisi kekinian.   Gerakakan kampung adalah melawan amnesia sejarah.
Redy Cempluk
KFC adalah Hari Raya Kebudayaan Kampung.  Masyarakat kampung adalah masyarakat mapan yang dalam segala tahapan kehidupan selalu dirayakan bahkan dipestakan, mulai dari lahir sampai mati.  KFC mentransformasi semangat perayaan menjadi semangat berkreasi & berkebudayaan untuk membangun peradaban dan kemanusiaan.

Daniel S. Stephanus
Malang Kabupaten, 24 September 2018