Penilaian
Kinerja Koperasi: Penilaian Kesehatan versus PEALS
Wardha
Maulidiah & Daniel S. Stephanus
Program
Studi Akuntansi
Universitas
Ma Chung Malang
2020
ABSTRAK
Pemerintah
Indonesia dalam hal pengukuran tingkat kesehatan koperasi telah mengeluarkan
sebuah tolak ukur dalam pengukuran tingkat kesehatan koperasi. Berdasarkan
Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah No.06/Per/Dep.6/IV/2016 dan Peraturan Menteri KUKM/No.14/Per/M.KUKM/
XII/2009 tentang pedoman penilaian kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit
Simpan Pinjam Koperasi. Tidak hanya dalam Pemerintah saja, tetapi diluar negeri
juga terdapat pengukuran penilaian kesehatan dan kinerja keuangan koperasi
yaitu dengan menggunakan PEARLS (Protection,
Effective Financial Structure, Asset Quality, Rates of Return and Cost, Liquidity dan Sign of Growth) yang
dikembangkan oleh WOCCU (World Council of
Credit Unions) sebagai panduan pengelolaan credit union untuk analisis tingkat kesehatan koperasi kredit di
seluruh Dunia.
Kata-kata
kunci: Pemerintah, dan PEARLS.
LATAR BELAKANG
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 20/Per/M.KUKM/XI/2008 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan
Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi menjadi alat analisis
untuk mengukur kinerja koperasi khususnya koperasi simpan pinjam (KSP) dan unit
simpan pinjam (USP) koperasi. Pengukuran kinerja dilakukan dengan menilai aspek
permodalan, kualitas aktiva produkti, manajemen, efisiensi, likuiditas,
kemandirian dan pertumbuhan, serta aspek jatidiri koperasi.
LANDASAN TEORI
Kinerja Keuangan
Kinerja perusahaan adalah gambaran
posisi keuangan perusahaan dan menunjukkan hasil usaha selama periode tertentu,
yang diperoleh dengan melakukan analisa laporan keuangan. Penilaian kinerja
suatu perusahaan merupakan proses analisis data selain sebagai alat
penanggungjawaban, juga diperlukan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi.
Penilaian kinerja keuangan ini penting dilakukan
karena membantu pihak perusahaan menentukan langkah perusahaan selanjutnya.
Dengan adanya penilaian atau evaluasi kinerja, pengelolaan perusahaan menjadi
lebih mudah dilakukan karena perusahaan bisa menetapkan tindakan kebijaksanaan
perusahaan berdasarkan data yang telah dievaluasi dai kinerja perusahaan.
Tujuan dari pengukuran kinerja keuangan perusahaan adalah sebagai berikut.
a. Mengetahui tingkat likuiditas
Likuiditas
menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang
harus segera diselesaikan pada saat ditagih.
b. Mengetahui tingkat solvabilitas
Solvabilitas
menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila
perusahaan tersebut dilikuidasi, baik keuangan jangka pendek maupun jangka
panjang.
c. Mengetahui tingkat rentabilitas
Rentabilitas atau
sering disebut dengan profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk
menghasilkan laba selama periode tertentu.
d. Mengetahui tingkat stabilitas
Stabilitas
menunjukkan kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil yang
diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar
utang-utangnya serta membayar beban bunga atas utang-utangnya tepat pada
waktunya.
Dasar
Hukum Koperasi
Koperasi memegang peran penting dalam
upaya pembangunan bangsa Indonesia sebagai wujud usaha dalam mencapai tujuan
nasionalnya. Perjuangan koperasi biasanya terjalin dalam suatu gerakan tertentu
yang bersifat nasional, tidak jarang keberadaan koperasi juga dimaksudkan untuk
pembangunan suatu tatanan perekonomian tertentu. Berbeda dengan perusahaan yang
dalam proses kegiatan usahanya adalah mengutamakan profit oriented yaitu bertujuan untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya. Salah satu jenis koperasi yang dikembangkan oleh pemerintah
adalah koperasi simpan pinjam. Melihat pentingnya peran koperasi dalam
kehidupan sehari-hari, maka perlu pula dilakukan evaluasi terhadap kinerja
koperasi. Oleh karena itu, penting dilakukan analisis laporan keuangan koperasi
untuk mengetahui sejauh mana koperasi berhasil menjalankan usaha dan dapat
diketahui tingkat kesehatannya. Penilaian kesehatan merupakan penilaian untuk
mengukur tingkat kesehatan koperasi. Dasar hukum
penilaian kesehatan koperasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah yaitu sebagai
berikut.
a.
Peraturan Debuti Bidang Pengawasan
Kementerian Koperasi dan Usha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor
06/Per/Dep.6/IV/2016 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam
dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.
b.
Peraturan Debuti Bidang Pengawasan
Kementerian Koperasi dan Usha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor
07/Per/Dep.6/IV/2016 tentang Pedoman Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam
dan Pembiayaan Syariah dan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi.
Penilaian
Kesehatan Koperasi
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1992 tentang perkoperasian, koperasi baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun
sebagai Badan Usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil
dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata
perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi, dan pada pasal 1 Undang Undang Nomor 25
tahun 1992 ditegaskan bahwa, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berlandaskan atas asas kekeluargaan.
Koperasi yang berkualitas adalah
koperasi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada para anggotanya dan mampu
menumbuhkan tingkat kepercayaan kepada seluruh anggotanya. Untuk menciptakan
koperasi yang berkualitas, efektif dan efisien, Pemerintah dalam hal ini
melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah terus melakukan
sosialisasi terkait dengan telah diterbitkannya Peraturan Deputi Bidang
Pengawasan Nomor 06/Per/DEP.6/IV/2016 tentang pedoman penilaian kesehatan
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi. Suatu
penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam merupakan suatu hal penting di
Indonesia. Adapun sasaran penilaian kesehatan usaha KSP adalah sebagai berikut.
a.
Terwujudnya pengelolaan KSP yang sehat
dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
b.
Terwujudnya pelayanan prima kepada
pengguna jasa koperasi
c.
Meningkatnya citra dan kredibilitas
kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi sebagai lembaga keuangan yang mampu
mengelola kegiatan usaha simpan pinjam sesuai dengan peraturan perundang-undangan
d.
Terjaminnya aset kegiatan usaha simpan
pinjam oleh koperasi sesuai dengan peraturan perundangundangan
e.
Meningkatnya transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi
f.
Meningkatkan manfaat ekonomi anggota
dalam kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi
Tingkat
kesehatan tidak hanya dinilai dari aspek laporan keuangannya saja, tetapi juga
dilihat dari aspek pelengkap dalam koperasi simpan pinjam tersebut, sebagai
salah satu contoh adalah ada tidaknya visi dan misi tertulis dalam koperasi
simpan pinjam tersebut. Pemerintah Indonesia dalam hal pengukuran tingkat
kesehatan koperasi telah mengeluarkan sebuah tolak ukur ataupun pedoman dalam
pengukuran tingkat kesehatan koperasi. Berdasarkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No.06/Per/Dep.6/IV/2016 dan
Peraturan Menteri KUKM/No.14/Per/M.KUKM/ XII/2009 tentang pedoman penilaian
kesehatan Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi menyatakan
bahwa, penilaian kesehatan usaha simpan pinjam merupakan penilaian untuk
mengukur tingkat kesehatan KSP dan USP Koperasi. Pengukuran tingkat kesehatan
koperasi menurut Peraturan debuti bidang pengawasan Kementrian Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah No.06/Per/Dep.6/IV/2016 dapat dilakukan terhadap 7
aspek, diantaranya sebagai berikut.
a. Aspek
Permodalan
Aspek permodalan dinilai menggunakan 3
(tiga) rasio yaitu sebagai berikut.
1. Rasio
Modal Sendiri Terhadap Total Asset
Rasio
ini mengukur kemampuan permodalan pada suatu koperasi untuk menutup penurunan
asetnya akibat berbagai kerugian yang tidak dapat dihindari. Rumus untuk
menghitung Rasio Modal Sendiri terhadap Total Aset sebagai berikut.
Modal Sendiri X 100% ................................................................... (35)
Total Asset
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.3 Standar
Penilaian Modal Sendiri terhadap Total Aset
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
0
|
0
|
|
0
|
1 – 20
|
25
|
6
|
1,50
|
21 – 40
|
50
|
6
|
3,00
|
41 – 60
|
100
|
6
|
6,00
|
61 – 80
|
50
|
6
|
3,00
|
81 – 100
|
25
|
6
|
1,50
|
2.
Rasio Modal Sendiri Terhadap Pinjaman
Diberikan Yang Berisiko
Rasio ini untuk mengukur kemampuan
permodalan pada suatu koperasi untuk menutup pinjaman diberikan yang berisiko.
Pinjaman diberikan yang berisiko adalah dana yang dipinjamkan oleh KSP/USP
koperasi kepada peminjam yang tidak memunyai agunan yang memadai dan atau
jaminan dari penjamin atau avalis yang dapat diandalkan atas pinjaman yang
diberikan tersebut. Rumus untuk menghitung Rasio Modal Sendiri terhadap
Pinjaman Diberikan yang Berisiko sebagai berikut.
Modal Sendiri
X 100% ........................................ (36)
......... Pinjaman
diberikan yg berisiko
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.4 Standar
Penilaian Modal Sendiri terhadap Pinjaman Diberikan yang Berisiko
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
0
|
0
|
|
0
|
1 – 10
|
10
|
6
|
0,6
|
11 – 20
|
20
|
6
|
1,2
|
21 – 30
|
30
|
6
|
1,8
|
31 – 40
|
40
|
6
|
2,4
|
41 – 50
|
50
|
6
|
3,0
|
51 – 60
|
60
|
6
|
3,6
|
61 – 70
|
70
|
6
|
4,2
|
71 – 80
|
80
|
6
|
4,8
|
81 - 90
|
90
|
6
|
5,4
|
91 – 100
|
100
|
6
|
6,0
|
3.
Rasio Kecukupan Modal Sendiri
Rasio ini untuk mengukur kemampuan
permodalan pada suatu koperasi terhadap aktiva KSP/USP koperasi sesuai dengan
bobot pengakuan risikonya. Modal tertimbang adalah jumlah hasil kali setiap
komponen modal KSP/USP koperasi yang terdapat pada neraca dengan bobot
pengakuan risiko. Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) adalah jumlah dari
hasil kali setiap komponen aktiva KSP/USP koperasi yang terdapat pada neraca
dengan bobot pengakuan risiko. Rumus untuk menghitung Rasio Modal Sendiri
terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebagai berikut.
Modal Sendiri X 100% ................................................................... (37)
ATMR
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.5 Standar
Penilaian Modal Sendiri terhadap ATMR
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
< 4
|
0
|
3
|
0,00
|
4 ≤ X < 6
|
50
|
3
|
1,50
|
6 ≤ X ≤ 8
|
75
|
3
|
2,25
|
˃ 8
|
100
|
3
|
3,00
|
b. Aspek
Kualitas Aktiva Produktif
Aspek
kualitas aktive produktif dinilai menggunakan 4 rasio yaitu sebagai berikut.
1. Rasio
Volume Pinjaman Pada Anggota Terhadap Volume Pinjaman Diberikan.
Rasio
ini untuk mengukur tingkat partisipasi pinjaman anggota terhadap pinjaman yang
diberikan. Rumus untuk menghitung Rasio Volume Pinjaman Pada Anggota Terhadap
Volume Pinjaman Diberikan sebagai berikut.
Volume pinjaman pada anggota X 100% .................................. (38)
Volume
pinjaman diberikan
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.6 Standar
Penilaian Volume Pinjaman Pada Anggota Terhadap Volume Pinjaman Diberikan.
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
≤ 25
|
0
|
10
|
0,00
|
26 - 50
|
50
|
10
|
5,00
|
51 – 75
|
75
|
10
|
7,50
|
˃ 75
|
100
|
10
|
10
|
2. Rasio
Risiko Pinjaman Bermasalah Terhadap Pinjaman Yang Diberikan
Rasio
ini untuk mengukur besarnya pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang
diberikan. Rumus untuk menghitung Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah Terhadap
Pinjaman Yang Diberikan sebagai berikut.
Pinjaman bermasalah X 100% .................................................... (39)
Pinjaman
diberikan
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.7 Standar
Penilaian Risiko Pinjaman Bermasalah Terhadap Pinjaman Yang Diberikan.
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
≥ 45
|
0
|
5
|
0,0
|
40 < X <
45
|
10
|
5
|
0,5
|
30 < X ≤ 40
|
20
|
5
|
1,0
|
20 < X ≤ 30
|
40
|
5
|
2,0
|
10 < X ≤ 20
|
60
|
5
|
3,0
|
0 < X ≤ 10
|
80
|
5
|
4,0
|
0
|
100
|
5
|
5,0
|
3. Rasio
Cadangan Risiko Terhadap Pinjaman Bermasalah
Rasio
ini untuk mengukur kecukupan risiko yang dimiliki dalam menanggulangi
pinjaman-pinjaman bermasalah yang dimiliki. Cadangan risiko adalah cadangan
tujuan risiko + penyisihan penghapusan pinjaman. Rumus untuk menghitung Rasio
Cadangan Risiko Terhadap Pinjaman Bermasalah sebagai berikut.
Cadangan risiko X 100% ............................................................. (40)
Pinjaman bermasalah
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.8 Standar
Penilaian Cadangan Risiko Terhadap Pinjaman Bermasalah
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
0
|
0
|
5
|
0
|
1 – 10
|
10
|
5
|
0,5
|
11 – 20
|
20
|
5
|
1,0
|
21 – 30
|
30
|
5
|
1,5
|
31 – 40
|
40
|
5
|
2,0
|
41 – 50
|
50
|
5
|
2,5
|
51 – 60
|
60
|
5
|
3,0
|
61 – 70
|
70
|
5
|
3,5
|
71 – 80
|
80
|
5
|
4,0
|
81 - 90
|
90
|
5
|
4,5
|
91 – 100
|
100
|
5
|
5,0
|
4. Rasio
Pinjaman Yang Berisiko Terhadap Pinjaman Yang Diberikan
Rasio
ini untuk mengukur tingkat pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang
diberikan. Rumus untuk menghitung Rasio Pinjaman Yang Berisiko Terhadap
Pinjaman Yang Diberikan sebagai berikut.
Pinjaman yang berisiko X 100% ................................................. (41)
Pinjaman diberikan
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.9 Standar
Penilaian Modal Pinjaman Yang Berisiko Terhadap Pinjaman Yang Diberikan
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
˃ 30
|
25
|
5
|
1,25
|
26 - 30
|
50
|
5
|
2,50
|
21 – 25
|
75
|
5
|
3,75
|
< 21
|
100
|
5
|
5,00
|
c. Aspek
Manajemen
Penilaian manajemen adalah suatu
proses kegiatan dalam hal perencanaan agar mencapai tujuan koperasi yang telah
ditetapkan. Aspek Manajemen terdiri dari manajemen umum, kelembagaan, manajemen
permodalan, manajemen aktiva, dan manajemen likuiditas.
1. Manajemen
Umum
Manajemen
umum adalah proses merencanakan dan mengambil keputusan, mengorganisasikan,
memimpin, dan mengendalikan sumber daya yang ada.
2. Manajemen
Kelembagaan\
Manajemen
kelembagaan adalah suatu proses bekerja sama melalui orang lain atau sumber
daya lainnya, dengan suatu tatanan dan pola hubungan antar masyarakat atau
organisasi yang saling mengikat sehingga terbentuk hubungan antar manusia atau
organisasi dalam suatu wadah yang didalamnya terdapat faktor-faktor pembatas
dan memiliki tujuan bersama.
3. Manajemen
Permodalan
Manajemen
permodalan adalah mengatur modal sedemikian rupa sehingga masyarakat mau
memberikan dananya untuk menambah modal bagi suatu perushaaan.
4. Manajemen
Aktiva
Manajemen
aktiva (aktivitas pengelolaan aktiva) yaitu setelah dana diperoleh dan
dialokasikan dalam bentuk aktiva. Aktiva harus dikelola seefisien mungkin.
5. Manajemen
Likuiditas
Manajemen
likuiditas adalah salah satu hal yang penting dalam memelihara kepercayaan
masyarakat. Tujuan manajemen likuiditas adalah mencapai cadangan yang dibuthkan
yang telah ditetapkan oleh koperasi.
d. Aspek
Efisiensi
Aspek
Efisiensi dinilai dengan menggunakan 3 rasio yaitu sebagai berikut.
1. Rasio
Beban Operasi terhadap Partisipasi Bruto
Rasio
ini untuk mengukur tingkat beban operasi anggota terhadap partisipasi bruto.
Beban operasi anggota adalah beban pokok ditambah beban usaha anggota + beban
perkoperasian. Rumus untuk menghitung Rasio Beban Operasi terhadap Partisipasi
Bruto sebagai berikut.
Beban Operasi X 100% ...................................................... (42)
Partisipasi Bruto
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.10 Standar
Penilaian Beban Operasi terhadap Partisipasi Bruto
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
≥ 100
|
0
|
4
|
1
|
95 ≤ X <
100
|
50
|
4
|
2
|
90 ≤ X < 95
|
75
|
4
|
3
|
< 90
|
100
|
4
|
4
|
2. Rasio
Beban Usaha terhadap SHU Kotor
Rasio
ini untuk mengukur tingkat beban usaha yang dikeluarkan terhadap nilai SHU
kotor yang diperoleh. Rumus untuk menghitung Rasio Beban Usaha terhadap SHU
Kotor sebagai berikut.
Beban usaha X 100% ................................................................. (43)
SHU
Kotor
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.11 Standar
Penilaian Beban Usaha terhadap SHU Kotor
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
˃ 80
|
25
|
4
|
1
|
60 < X ≤ 80
|
50
|
4
|
2
|
40 < X ≤ 60
|
75
|
4
|
3
|
≤ 40
|
100
|
4
|
4
|
3. Rasio
Efisiensi Pelayanan
Rasio
ini untuk mengukur tingkat efisiensi pelayanan dihitung dengan membandingkan
biaya karyawan terhadap volume pinjaman. Rumus untuk menghitung Rasio Efisiensi
Pelayanan sebagai berikut.
Biaya Karyawan X 100% .......................................................... (44)
Volume Pinjaman
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.12 Standar
Penilaian Efisiensi Pelayanan
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
< 5
|
100
|
2
|
2,0
|
5 < X < 10
|
75
|
2
|
1,5
|
10 ≤ X ≤ 15
|
50
|
2
|
1,0
|
˃ 15
|
0
|
2
|
0,0
|
e. Aspek
Likuiditas
Penilaian kuantitatif terhadap
likuiditas dilakukan dengan menggunakan 2 rasio yaitu sebagai berikut.
1. Rasio
Kas
Rasio
ini untuk mengukur kemampuan likuiditas koperasi dalam membayar kewajiban
lancarnya. Rumus untuk menghitung Rasio Kas sebagai berikut.
Kas + Bank X 100% .......................................................... (45)
Kewajiban Lancar
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.13 Standar
Penilaian Kas
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
≤ 10
|
25
|
10
|
2,5
|
10 < X ≤ 15
|
100
|
10
|
10
|
15 < X ≤ 20
|
50
|
10
|
5
|
˃ 20
|
25
|
10
|
2,5
|
2. Rasio
Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang Diterima
Rasio
ini untuk mengukur pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima. Dana
yang diterima adalah total passiva selain utang biaya dan SHU belum dibagi.
Rumus untuk menghitung Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang
Diterima sebagai berikut.
Pinjaman yang diberikan X 100% ............................................. (46)
Dana
yang Diterima
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.14 Standar
Penilaian Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang Diterima
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
≤ 60
|
25
|
5
|
1,25
|
60 ≤ X < 70
|
50
|
5
|
2,50
|
70 ≤ X < 80
|
75
|
5
|
3,75
|
80 ≤ X < 90
|
100
|
5
|
5
|
f. Aspek
Kemandirian dan Pertumbuhan
Penilaian
terhadap kemandirian dan pertumbuhan didasarkan pada 3 rasio yaitu sebagai
berikut.
1. Rentabilitas
Asset
Rasio
ini untuk mengukur prestasi koperasi dalam mencapai keuntungan memanfaatkan
aset aset yang dimiliki. Rumus untuk menghitung Rasio Rentabilitas Asset
sebagai berikut.
SHU sebelum Pajak X 100% ............................................ (47)
Total Aset
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.15 Standar
Penilaian Rentabilitas Asset
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
< 5
|
25
|
3
|
0,75
|
5 < X <
7,5
|
50
|
3
|
1,50
|
7,5 ≤ X <
10
|
75
|
3
|
2,25
|
≥ 10
|
100
|
3
|
3,00
|
2. Rentabilitas
Modal Sendiri
Rasio
ini untuk mengukur prestasi koperasi dalam pembagian SHU bagi anggota
memanfaatkan total modal sendiri. Rumus untuk menghitung Rasio Rentabilitas
Modal Sendiri sebagai berikut.
SHU X 100% ....................................................... (48)
Total Modal Sendiri
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.16 Standar
Penilaian Rentabilitas Modal Sendiri
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
< 3
|
25
|
3
|
0,75
|
3 ≤ X < 4
|
50
|
3
|
1,50
|
4 ≤ X < 5
|
75
|
3
|
2,25
|
≥ 5
|
100
|
3
|
3,00
|
3. Kemandirian
Operasional pelayanan
Rasio
ini untuk mengukur tingkat partisipasi terhadap beban usaha dan beban
perkoperasian. Beban usaha adalah beban usaha bagi anggota. Rumus untuk
menghitung Rasio Kemandirian Operasional pelayanan sebagai berikut.
Partisipasi Neto X 100% ...................................... (49)
Beban Usaha + Beban Perkoperasian
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.17 Standar
Penilaian Kemandirian Operasional pelayanan
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
≤ 100
|
0
|
4
|
0
|
˃ 100
|
100
|
4
|
4
|
g. Aspek
Jati Diri Koperasi
Aspek
Jatidiri koperasi dinilai dengan menggunakan 2 rasio yaitu sebagai berikut.
1. Rasio
Partisipasi Bruto
Rasio
ini untuk mengukur tingkat kemampuan koperasi dalam melayani anggota, semakin
tinggi persentasenya semakin baik. Partsipasi bruto adalah kontribusi anggota
kepada koperasi sebagai imbalan penyerahan jasa kepada anggota yang mencakup
beban pokok dan partisipasi neto. Rumus untuk menghitung Rasio Partisipasi
Bruto sebagai berikut.
Partisipasi Bruto X 100% ................................... (50)
Partisipasi Bruto + Pendapatan
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.18 Standar
Penilaian Partisipasi Bruto
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
< 25
|
25
|
7
|
1,75
|
25 ≤ X < 50
|
50
|
7
|
3,50
|
50 ≤ X < 75
|
75
|
7
|
5,25
|
≥ 100
|
100
|
7
|
7,00
|
2. Rasio
Promosi Ekonomi Anggota (PEA)
Rasio
ini untuk mengukur tingkat kemampuan koperasi memberikan manfaat efisiensi
partisipasi dan manfaat efisiensi biaya koperasi dengan simpanan pokok dan
simpanan wajib. Semakin tinggi persentasenya semakin baik. Promosi Ekonomi
Anggota adalah Manfaat Ekonomi Partisipasi Pemanfaatan Pelayanan (MEPPP)
ditambah SHU Bangunan Anggota. MEPPP adalah manfaat yang bersifat ekonomi yang
diperoleh koperasi dan calon anggota pada saat bertransaksi dengan KSP?USP
koperasi. Rumus untuk menghitung Rasio Promosi Ekonomi Anggota (PEA) sebagai
berikut.
Promosi Ekonomi Anggota X 100% ........................... (51)
Simpanan Pokok + Simpanan Wajib
Standar
penilaian perhitungan rasio ini adalah sebagai berikut.
Tabel.19 Standar
Penilaian Promosi Ekonomi Anggota (PEA)
Rasio (%)
|
Nilai
|
Bobot (%)
|
Skor
|
< 5
|
0
|
3
|
0,00
|
5 ≤ X < 7,5
|
50
|
3
|
1,50
|
7,5 ≤ X < 10
|
75
|
3
|
2,25
|
≥ 10
|
100
|
3
|
3
|
Hasil dari penilaian kesehatan KSP dan
USP Koperasi terhadap 7 (tujuh) aspek diklasifikasikan dalam 4 (empat)
kategori, yaitu:
a.
Sehat, jika hasil penilaian diperoleh
total skor 80,00 £ x < 100
b.
Cukup sehat, jika hasil penilaian
diperoleh total skor 66,00 £ x< 80,00
c.
Dalam pengawasan, jika hasil penilaian
diperoleh total skor 51,00 £ x <x<51,00
d.
Dalam pengawasan khusus, jika hasil
penilaian diperoleh total skor 0<x<51,00
Penilaian terhadap tingkat kesehatan
koperasi untuk mengetahui seberapa sehatnya koperasi dalam melaksanakan
usahanya dan koperasi dapat mengevaluasi kegiatan yang selama ini telah
dilakukan guna keberlangsungan usahanya dan pihak-pihak yang terkait dengan
koperasi akan merasa lebih nyaman dan aman apabila berurusan dengan koperasi,
baik itu masalah investasi, pinjaman, kewajiban terhadap pemerintah (pajak) dan
lain-lainnya.
PEARLS
Tingkat kesehatan koperasi kredit adalah
mengetahui posisi keuangan baik secara internal dan eksternal dalam pengambilan
keputusan dimana dapat melihat sehat tidaknya keuangan tersebut. Laporan
keuangan adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan perusahaan pada saat
ini atau dalam suatu periode tertentu. Laporan keuangan menggambarkan pos-pos
keuangan perusahaan yang diperolah dalam suatu periode. Untuk melihat tingkat
kesehatan dan kinerja keuangan koperasi kredit menggunakan PEARLS. PEARLS
adalah suatu metode untuk menilai tingkat kesehatan yang dikembangkan oleh
WOCCU (World Council of Credit Unions)
sebagai panduan pengelolaan credit union untuk
analisis tingkat kesehatan koperasi kredit di seluruh dunia yang berkedudukan
di Madison, Wisconcin USA dan organisasi Association
Of Asian Confederation Of Credit Union (ACCU) yang berkedudukan di Bangkok
Thailand. Credit union (CU) adalah
lembaga keuangan mikro non-bank yang berbentuk koperasi yang menyediakan
jasa-jasa keuangan seperti yang diselenggarakan oleh lembaga bank seperti
tabungan, pinjaman, asuransi, dan jasa pengiriman uang. Makna dari credit union adalah kumpulan orang yang
saling percaya dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang
mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota
dengan tujuan produktif dan kesejahteraan. PEARLS memunyai fungsi sebagai
berikut.
a. Alat pantau yang dapat membandingkan
antar koperasi.
b. Alat ukur standar kinerja usaha
koperasi.
c. Suatu sarana manajemen
d. Evaluasi stabilisasi keuangan
koperasi.
e. Merupakan alat manajemen
kehati-hatian sebelum merugikan.
f. Alat untuk mengetahui kelemahan yang
perlu diperbaiki.
g. Merupakan seperangkat
rasio/indikator keuangan yang membantu standarisasi.
h. Secara jelas mendemonstrasikan
dimana masalah tersebut berada
i.
Alat
yang dapat digunakan untuk membandingkan dan merangking credit union dengan berbagai cara, antara lain kelompok credit union, Wilayah Geografi, dan/atau
Nasional
PEARLS memiliki beberapa indikator, yaitu Protection, Effective Financial Structure,
Asset Quality, Rates of Return and Cost,
Liquidity dan Sign of Growth. Berikut ini adalah aspek-aspek sistem PEARLS.
a. Protection (Perlindungan)
Perlindungan
yang memadai atas harta merupakan sesuatu yang mendasar dalam pengelolaan
perbankan model baru.
Perlindungan
diukur dengan cara membandingkan cadangan resiko terhadap jumlah kelalaian pinjaman.
Tingkat perlindungan
dinyatakan
cukup jika perbankan mempunyai cadangan resiko yang cukup melindungi 100%
jumlah kelalaian pinjaman yang lebih dari 12 bulan dan 35% bagi kelalaian pinjaman
antara 1- 12 bulan.
Prinsip
WOCCU yaitu cadangan risiko
merupakan lapis pertama
pertahanan
terhadap kelalaian pinjaman. Perlindungan
mutlak sebuah CU melindungi secara sungguh-sungguh asetnya. Hal tersebut
merupakan indikator penting suatu credit
union model. Indikator ini mengukur
kecukupan penyisihan dana untuk menutupi pinjaman macet. Indikator ini terdiri
dari beberapa rasio, yaitu sebagai berikut.
1. P1.
Ketersediaan Dana Cadangan Risiko/Total Pinjaman Macet ˃12 Bulan.
Rasio
P1 untuk mengukur ketersediaan
dana cadangan resiko yang digunakan untuk menutup total pinjaman macet >12
bulan.
P1 = a X 100% ............................................................................... (52)
b
Keterangan:
a: Dana cadangan
risiko (lihat di pasiva)
b: Total pinjaman
lalai >12 bulan
Sasaran: 100% (ideal jika dana
cadangan risiko sama dengan total pinjaman lalai >12
bulan).
2. P2.
Ketersediaan Dana Cadangan Resiko/Total Pinjaman Lalai 1-12 Bulan.
Rasio
P2 untuk mengukur ketersediaan
dana cadangan resiko (diluar dana cadangan resiko untuk P1) untuk melindungi
pinjaman lalai 1-12 bulan.
P2 = a X 100% ............................................................................... (53)
b
Keterangan:
a: Total dana
cadangan risiko diluar P1
b: Total
pinjaman lalai 1-12 bulan
Sasaran: 35% (total dana cadangan
risiko diluar P1 lebih kecil dari total pinjaman lalai 1-12 bulan).
3.
P3. Total Charge–Off (Pemutihan) Pinjaman Macet macet >12 bulan
Rasio P3 untuk mengukur total charge-off (pemutihan).
P3 = a = 0, maka ya, yang lain tidak ............................................ (54)
Keterangan:
a: Total
pinjaman macet >12 bulan
Sasaran: putihkan semua (100%)
dari total pinjaman lalai >12 bulan
4.
P4. Charge-off
Pinjaman Secara Kuartalan/Total Piutang
Rasio P4 untuk mengukur jumlah pinjaman
yang sudah di charge-off (dikeluarkan
dari LKSB) dari portofolio pinjaman tahun berjalan. Dengan catatan bahwa
pinjaman yang di charge-off
seharusnya dibukukan pada buku induk (ledger)
dan tidak dimasukan di neraca lagi.
P4 = (a
- b)
X 100% .................................................................. (55)
((c+d)/2)
Keterangan:
a: Akumulasi charge-off tahun berjalan
b: Akumulasi charge-off tahun lalu
c: Portofolio
pinjaman kotor (diluar penyisihan dana cadangan risiko sampai dengan akhir
tahun berjalan)
d: Portofolio
pinjaman (diluar penyisihan dana cadangan risiko sampai akhir tahun lalu)
Sasaran:
Diminimalkan
5.
P5. Akumulasi Tagihan Masuk Pada
Pinjaman yang Sudah Diputihkan/Akumulasi Pemutihan yang Sudah Dilakukan
Rasio P5 untuk mengukur akumulasi jumlah
charge-off yang dapat di tagih kembali melalui upaya penagihan yang berhasil.
Hal tersebut merupakan gambaran penting yang mencakup tahun-tahun sebelumnya.
P5 = a X 100% ............................................................................... (56)
b
Keterangan:
a: Akumulasi
pinjaman yang sudah diputihkan tetapi berhasil ditagih
b: Akumulasi
jumlah yang sudah diputihkan
Sasaran: 100%
6.
P6. Solvency
Rasio P6 untuk mengukur derajat
perlindungan yang CU miliki atas simpanan saham dan non-saham anggota mana kala
terjadi likuiditas asset dan utang CU.
P6 = ((a + b) – (c + 35% x d) + e + f - g) X
100% ........................ (57)
(g + h)
Keterangan:
a: Total aset
b: Penyisihan
dana untuk aset-aset yang berisiko
c: Total
pinjaman macet >12 bulan
d:
Total pinjaman lalai 1-12 bulan
e: Total
liabilitas (utang)
f: Aset-aset
yang bermasalah
g: Total
simpanan non-saham
h: Total
simpanan saham
Sasaran: >110%
b. Effective
Financial Structure (Struktur Keuangan Efektif)
Struktur keuangan merupakan variabel
yang sangat penting yang akan mempengaruhi pertumbuhan, tingkat keuntungan, dan
efisiensi. Selain itu, faktor
yang amat penting dalam menentukan potensi pertumbuhan, kemampuan memperoleh
pendapatan, dan kekuatan keuangan menyeluruh. Struktur keuangan secara konstan berubah dan harus
dikelola secara cermat, khususnya pada kondisi pertumbuhan yang cepat. Effective Financial Structure ini mengukur asset liabilitas (hutang) dan modal. Effective
Financial Structure juga menunjukan apakah struktur keuangannya ideal atau tidak.
Pemakaian kata “ideal” sesungguhnya merujuk kepada kata “sehat”.
Perbandingan
harta, kewajiban dan modal yang ideal sebagai berikut.
1. Aset
a. 95% asset produktif terdiri atas piutang (pinjaman
beredar), yaitu berkisar pada rentangan 70-80% dari total asset, dan investasi
likuid (tersedianya dana segar), yang berkisar pada rentangan 10-20% dari total
asset.
b. 5% asset-aset yang tidak produktif terutama
berupa asset-aset tetap (seperti tanah, gedung, perlengkapan, biaya dibayar
dimuka, kas).
CU didorong untuk memaksimalkan asset-aset
produktif sebagai cara untuk memperoleh pendapatan yang memadai. Pinjaman
beredar atau piutang biasa disebut portofolio pinjaman (loan portofolio). Karena portofolio pinjaman adalah asset CU yang
paling menguntungkan maka WOCCU merekomendasikan agar selalu berada pada 70 –
80% dari total asset CU. Apabila portofolio pinjaman dibawah 70% dari total
asset, maka investasi liquid akan
tinggi. Kondisi ini tidak diharapkan, Karena pendapatan dari investasi pada
portofolio pinjaman. Sebaliknya apabila portofolio pinjaman di atas 80%, maka
CU tidak likuid, karena kekurangan dana segar untukkeperluan penarikan
simpanan, pencairan kredit, atau keperluan lainnya. Situasi seperti ini juga
akan membahayakan CU. Asset tidak produktif atau yang disebut dengan asset-aset
tidak menghasilkan tidak boleh diatas 5% dari total asset CU. Sekali CU
berbelanja asset-aset tetap (misalnya membeli tanah, membangun kantor, atau
membeli kendaraan), tidak mudah menjual asset tersebut untuk mendapatkan uang
atau dana segar.
2. Liabilitas (utang)
Untuk mengetahui liabilitas (utang)
terdapat pada kolom pasiva. Rasio simpanan non-saham yang ideal berkisar pada
70-80% dari total asset CU. Apablia keadaan ideal ini dapat dicapai maka
menunjukan bahwa CU telah mampu mengembangkan program pemasaran secara efektiv.
Dengan demikian CU dianggap mampu mencapai kebebasan financial. Rasio ini juga menunjukan bahwa semangat anggota
menabung di CU tinggi. Bukan sebaliknya, anggota hanya mau meminjam, tetapi
tidak mau menabung di CUnya.
3. Modal
Modal saham (simpanan pokok + simpanan
wajib) yang dianggap ideal apabila berada pada 10-20% dari total asset dan
Modal lembaga (dana cadangan, donasi, SHU tak terbagi, dan SHU tahun berjalan
yang dialikasikan untuk dana cadangan yang dianggap ideal apabila berada
minimal 10% dari total aset
Dengan system permodalan yang baru,
saham-saham anggota tidak lagi menjadi penekanan dan diganti dengan modal
lembaga. Jadi, konsentrasi CU adalah membangun modal lembaga. Modal lembaga
menjadi ukuran ketahanan CU terhadap goncangan.
Ketersediaan modal lembaga yang memadai
(minimal 10% dari total asset) bertujuan sebagai berikut.
a. Untuk mendanai (berfungsi sebagai
pengganti) asset-aset yang tidak menghasilkan (tanah, gedung, perlengkapan,
biaya dibayar dimuka, kas).
b. Meningkatkan pendapatan
c. Berfungsi sebagai dana pengganti atas
pinjaman lalai/macet.
Indikator Effective Financial Structure mengukur perbandingan item-item yang paling
penting pada neraca keuangan, struktur keuangan yang efektiv perlu untuk
mencapai tingkat aman, kepercayaan, dan keuntungan, sementara pada saat yang
sama memposisikan CU pada pertumbuhan nyata yang agresif. Indikator ini terdiri
dari beberapa rasio, yaitu sebagai berikut
1. E1.
Pinjaman Beredar/Total Aset
Rasio
E1 untuk mengukur persentase
total aset yang diinvestasikan dalam portofolio pinjaman
E1 = (a – b) X 100% ...................................................................... (58)
c
Keterangan:
a: Total
Pinjaman beredar (piutang)
b: Dana cadangan
risiko
c: Total Aset
Sasaran: Antara 70 – 80%
2.
E2. Investasi Likuid/Total Aset
Rasio
E2 untuk mengukur persentase
total aset yang diinvestasikan pada investasi jangka pendek
E2 = a X 100% .............................................................................. (59)
b
Keterangan:
a: Total
investasi likuid
b: Total Aset
Sasaran: Maksimum 10%
3.
E3. Investasi Keuangan/Total Aset
Rasio
E3 untuk mengukur persentase
total aset yang diinvestasikan pada investasi jangka panjang,
E3 = a X 100% .............................................................................. (60)
b
Keterangan:
a: Total
investasi keuangan
b: Total Aset
Sasaran: Maksimum 10%
4.
E4. Investasi Non-Keuangan/Total Aset
Rasio
E4 untuk mengukur persentase
total aset yang diinvestasikan pada investasi non-keuangan (misalnya, di
supermarket, pharmasi, pembangunan perumahan, dll).
E4 = a X 100% .............................................................................. (61)
b
Keterangan:
a: Total
investasi non-keuangan
b: Total Aset
Sasaran: 0%
5.
E5. Simpanan Non-Saham/Total Aset
Rasio
E5 untuk mengukur persentase
total aset yang didanai dari simpanan non-saham.
E5 = a X 100% .............................................................................. (62)
b
Keterangan:
a: Total simpanan
non saham
b: Total Aset
Sasaran: Antara 70-80%
6.
E6. Pinjaman ke BK3D/Total Aset
Rasio
E6 untuk mengukur persentase
total aset yang didanai dari pinjaman dari BK3D.
E6 = (a+b) X 100% ........................................................................ (63)
c
Keterangan:
a: Total kewajiban
pinjaman jangka pendek
b: Total
kewajiban pinjaman jangka panjang
c: Total aset
Sasaran: Maksimum 5%
7.
E7. Simpanan Saham Anggota / Total Aset
Rasio
E7 untuk mengukur persentase
total aset yang didanai dari simpanan saham anggota.
E7 = a X 100% .............................................................................. (64)
b
Keterangan:
a: Total
simpanan saham anggota
b: Total Aset
Sasaran: Maksimum 10%
8.
E8. Modal Lembaga/Total Aset
Modal
lembaga diidentifikasikan sebagai semua cadangan legal dan tidak dibagikan
kepada anggota, donasi, dan porsi surplus tahun berjalan yang akan ditahan
sebagai dana cadangan. Dana cadangan ini tidak dipergunakan dan anggota
individu tidak boleh menggunakannya. Rasio E8 untuk mengukur ketersediaan modal lembaga bersih.
E8 = a X 100% .............................................................................. (65)
b
Keterangan:
a: Total modal lembaga
b: Total Aset
Sasaran: Minimal 10%
9.
E9. Modal Lembaga Bersih
Rasio
E9 untuk mengukur ketersediaan
modal lembaga bersih.
E9 = ((a + b) – (c – 35% x d) + e)) X 100% ................................. (66)
f
Keterangan:
a: Modal Lembaga
b: Dana cadangan
risiko
c: Total
pinjaman lalai diatas 12 bulan
d: Total
pinjaman lalai 1-12 bulan
e: Aset-aset
yang bermasalah
f: Total Aset
Sasaran: Sama dengan EB
c. Asets
Quality (Kualitas Aset)
Kualitas aset merupakan variabel utama yang mempengaruhi
keuntungan credit union. Aset-aset
yang tidak menghasilkan atau asset-aset yang tidak produktif adalah asset yang
tidak meningkatkan pendapatan. Apalagi, kalau rasio asset-aset yang tidak
menghasilkan diatas batas yang diperbolehkan, yaitu rasionya diatas 5% dari total
asset, maka dampak negatifnya akan sangat dirasakan. Menurunnya pendapatan CU.
PEARLS digunakan untuk mengidentifikasi dampak dari asset-aset yang tidak
menghasilkan sebagai berikut.
1. Rasio
kelalaian pinjaman
Rasio
kelalaian pinjaman merupakan ukuran penting untuk mengetahui kekuatan dan
kelemahan lembaga CU. Jika rasio kelalaian pinjaman tinggi (diatas 5% dari
total piutang), rasio ini akan berpengaruh kepada indikator-indikator lainnya.
Kalau rasio kelalaian pinjaman diatas 5% dari total piutang, maka ini pertanda
bahwa CU akan menghadapi krisis.
2. Persentase
asset-aset yang tidak menghasilkan
Makin
tinggi rasio asset-aset yang tidak menghasilkan, makin sulit CU untuk
meningkatkan pendapatannya. Karena banyak asset-aset yang sudah berubah bentuk
menjadi tanah, gedung, kendaraan, perlengkapan, dll. Idealnya, rasio asset-aset
yang tidak menghasilkan paling tinggi 5% dari total asset CU.
3. Pendanaan
asset-aset yang tidak menghasilkan
Karena mengidealkan
persentase asset-aset yang tidak menghasilkan begitu penting, maka mencarikan dana
pengganti juga penting. CU menggunakan simpanan saham anggota untuk menandai
asset-aset yang tidak menghasilkan atau asset-aset tetap didanai dari modal
lembaga.
Indikator Asets
Quality untuk mengukur persentase asset-aset yang
tidak menghasilkan yang berdampak negative terhadap perolehan keuntungandan
solvency (ketahanan). Asets Quality terdiri
atas pinjaman macet, asset-aset yang tidak menghasilkan, dan pendanaan
asset-aset yang tidak menghasilkan.
1. A1. Total Pinjaman Lalai / Total
Piutang
Rasio A1 untuk mengukur
persentase total pinjaman lalai di portofolio pinjaman, menggunakan kriteria
total pinjaman lalai bukannya membandingkannya dengan akumulasi pinjaman lalai
yang diangsur.
A1 = a X 100% .............................................................................. (67)
b
Keterangan:
a: Jumlah
pinjaman macet yang dicatat di pasiva, tidak termasuk pinjaman lalai yang sudah
diputihkan yang masih dalam masa penagihan.
b: Total
pinjaman beredar
Sasaran: kurang dari atau sama
dengan 5%
2. A2. Aset-Aset yang Tidak
Menghasilkan / Total Aset
Rasio A2 untuk Mengukur
persentase total asset yang tidak menghasilkan pendaptan. Yang termasuk
asset-aset yang tidak menghasilkan yaitu, uang tunai di kas, cash-bond, materai, biaya dibayar
dimuka, aset-aset tetap.
A2 = a X 100% .............................................................................. (68)
b
Keterangan:
a: Total aset
yang tidak menghasilkan
b: Total aset
Sasaran: kurang dari atau sama
dengan 5%
3. A3. (Modal Lembaga Bersih + Modal
Transit + Utang yang Tak Berbiaya) Aset-Aset yang Tidak Menghasilkan
Rasio A3 untuk mengukur
persentase asset-aset yang tidak menghasilkan yang didanai dengan modal
lembaga, modal transit, dan hutang-hutang tanpa bunga.
A3 = (a + b + c) X 100% ................................................................ (69)
d
Keterangan:
a: Total modal lembaga
bersih
b: Total modal
transit
c: Total utang
tak berbunga
d: Total aset-aset
yang tidak menghasilkan
Sasaran: lebih besar atau sama
dengan 200%
d. Rates of
Return and Costs (Tingkat Pendapatan dan Biaya)
System
PEARLS dapat mengetahui semua komponen penting yang berkontribusi terhadap
besarnya keuntungan bersih (net earning)
atau sisa hasil usaha. Tujuannya adalah membantu pihak manajemen menghitung
hasil investasi dan menilai biaya-biaya operasional. PEARLS menghitung rates of
return and costs ini berdasarkan
investasi nyata. Metode ini dapat membantu manajemen dalam menentukan investasi
mana yang menguntungkan dan mana yang tidak. Pendapatan dan biaya berpengaruh langsung pada tingkat
pertumbuhan credit union. Mengukur
biaya untuk mengelola semua Aset. Indikator-indikator Rates of
Return and Costs mengukur perolehan pendapatan rata-rata
untuk setiap asset yang paling produktif yang tercantum pada neraca. Disamping
itu, Rates of
Return and Costs mengukur biaya
rata-rata untuk setiap hutang dan modal yang paling penting.
1. R1. Total Pendapatan Dari Pinjaman /
Portofolio Pinjaman Bersih Rata-Rata.
Rasio R1 untuk mengukur
hasil dari portofolio pinjaman.
R1 = (a -
b) X 100% ............................................................ (70)
((c +
d) / 2)
Keterangan:
a:
Total pendapatan dari pinjaman (termasuk jasa pelayanan, denda) selama tahun
berjalan.
b:
Premi jalinan (Daperma) yang dibayar (premi perlindungan piutang)
c:
Portofolio pinjaman bersih (alokasi dana cadangan resiko untuk pinjaman lalai)
sampai akhir tahun berjalan.
d:
Portofolio pinjaman bersih (alokasi dana cadangan resiko) sampai akhir tahun
lalu.
Sasaran: Tingkat pasar yang mencakup
pengeluaran keuangan, operasional, dan provisi dan mendorong agar memelihara
modal lembaga paling tidak 10%
2. R2. Total Pendapatan Dari Pinjaman /
Portofolio Pinjaman Bersih Rata-Rata
Rasio R2 untuk mengukur
hasil dari semua investasi jangka pendek (misalnya, bunga simpanan di bank,
deposito, sikodit, tabank, simpanan harian di CU lain)
R2 = a
X 100% .............................................................. (71)
((b + c) / 2)
Keterangan:
a: Total
pendapatan investasi likuid selama tahun berjalan
b: Total
investasi likuid sampai akhir tahun berjalan
c: Total
investasi likuid sampai akhir tahun lalu
......... Sasaran: Setinggi mungkin laju
pasar
3. R3. Pendapatan Investasi Keuangan /
Investasi Keuangan Rata-Rata
Rasio R3 untuk mengukur
hasil dari semua investasi jangka panjang (deposito jangka panjang,
saham-saham, sekuritas, dll.)
R3 = a X 100% .............................................................. (72)
((b + c) / 2)
Keterangan:
a: Total
pendapatan dari investasi keuangan
b: Total
investasi keuangan sampai akhir tahun berjalan
c: Total
investasi keuangan sampai akhir tahun lalu
......... Sasaran: Setinggi mungkin
4.
R4.
Pendapatan Investasi Non-Keuangan / Investasi Non-Keuangan Rata-Rata.
Rasio R4 untuk mengukur
hasil dari semua investasi non-keuangan yang tidak tercakup dalam kategori R1 – R3. Pada dasarnya, ini
merupakan pendapatan dari supermarket, pharmasi, property, dan pembangunan
perumahan.
R4 = a X 100% .............................................................. (73)
((b + c) / 2)
Keterangan:
a: Total
pendapatan investasi non-keuangan
b: Total
investasi non-keuangan sampai akhir tahun berjalan
c: Total
investasi non-keuangan sampai akhir tahun lalu
......... Sasaran: Lebih besar dari R1
5. R5. Biaya Keuangan: Simpanan
Non-Saham / Simpanan Non-Saham Rata-Rata.
Rasio R5 untuk mengukur
biaya atas simpanan non-saham.
R5 = ( a +
b + c) X 100% ............................................................. (74)
((d + e) / 2)
Keterangan:
a: Total bunga
yang dibayarkan atas simpanan non-saham
b: Total premi
jalinan (Daperma) atas simpanan non-saham
c: Total pajak
yang dibayar oleh CU atas bunga simpanan non-saham
d: Total
simpanan non-saham sampai akhir tahun berjalan
e: Total
simpanan non-saham sampai akhir tahun lalu.
...... Sasaran: Tingkat yang dapat
melindungi nilai nominal simpanan non-saham
(>diatas inflasi)
6. R6. Biaya Keuangan: Pinjaman Dari
Bk3D / Pinjaman Rata-Rata Dari BK3D.
Rasio R6 untuk mengukur
biaya atas pinjaman dari BK3D (silang pinjam daerah).
R6 = a X 100% .............................................................. (75)
((b + c) / 2)
Keterangan:
a: Total bunga
yang dibayarkan atas pinjaman dari BK3D
b: Total
pinjaman dari BK3D sampai akhir tahun ini
c: Total pinjaman
dari BK3D sampai akhir tahun lalu
......... Sasaran: Sama atau lebih kecil
biayanya daripada R5
7. R7. Biaya Keuangan: Simpanan Saham
Anggota / Simpanan Saham Rata-Rata.
Rasio R7 untuk mengukur
biaya atas simpanan saham anggota.
R7 = (a
+ b + c) X 100% .......................................................... (76)
((d + e) / 2)
Keterangan:
a: Total deviden
(BJS) yang dibayarkan pada simpanan saham anggota
b:
Total premi JALINAN (Daperma) yang dibayarkan atas simpanan saham anggota
c:
Total pajak yang dibayarkan oleh CU atas deviden (BJS) simpanan saham
d: Total
simpanan saham anggota sampai akhir tahun berjalan
e: Total
simpanan saham anggota sampai akhir tahun lalu.
......... Sasaran: Sama atau lebih besar
dari R5
8. R8. Margin Kotor / Total Rata-Rata
Rasio R8 untuk mengukur
margin pendapatan bersih dari semua asset, sebelum mengurangkannya, dengan
biaya operasional, biaya provisi untuk pinjaman lalai, dan item-item biaya
lainnya.
R8 = (a +
b + c + d + e) – (f + g + h + i + j) X 100% .................. (77)
((i + j) / 2)
Keterangan:
a: Pendapatan
bunga pinjaman
b: Pendapatan
investasi likuiditas
c: Pendapatan
investasi keuangan
d: Pendapatan
investasi no keuangan
e: Pendapatan
lainnya
f: Biaya bunga
atas simpanan non saham
g: Deviden (BJS)
atas simpanan saham
h: Biaya bunga
atas pinjaman dari BK3D
i: Total aset
sampai askhir tahun berjalan
j: Total aset
sampai akhir tahun lalu
Sasaran:
Meningkatkan pendapatan yang memadai untuk membiayai semua biaya operasional
dan alokalisasi dana cadangan umum untuk memperkuat modal lembaga
9. R9. Biaya Operasional / Rata-Rata
Total Aset
Rasio R9 untuk mengukur
biaya yang terkait dengan manajemen dari semua aset CU. Biaya ini diukur
sebagai presentase total aset dan menunjukan derajat efisiensi operasional atau
ketidakefisienan operasional.
R9 = a X 100% .............................................................. (78)
((b + c) / 2)
Keterangan:
a: Total biaya
operasional (diluar provisi untuk pinjaman lalai)
b: Total aset
sampai akhir tahun ini
c: Total aset
sampai askhir tahun lalu
......... Sasaran: < 10%
10. R10. Provisi Untuk Pinjaman Lalai /
Total Aset Rata-Rata
Rasio R10 untuk mengukur
biaya kerugian atas asset-aset yang beresiko seperti pinjaman macet. Biaya ini
berbeda dari biaya operasional lainnya dan harus dipisahkan untuk mengetahui
keefektipan kebijakan dan prosedur penagihan di CU.
R10 = a X 100% ............................................................ (79)
((b +
c) / 2)
Keterangan:
a: Total biaya
provisi untuk semua aset bermasalah tahun berjalan
b: Total aset
sampai akhir tahun ini
c: Total aset
sampai askhir tahun lalu
Sasaran:
Tersedia untuk menutup 100% pinjaman lalai > 12 bulan dan 35% untuk pinjaman
lalai 1-12 bulan
11. R11. Pendapatan Atau Biaya Lain-Lain
(Non_Recurring Income or Expenses) /
Average Total Aset
Rasio R11 untuk mengukur
jumlah bersih dari pendapatan atau biaya lain-lain. Item ini sebenarnya tidak
signifikan jika CU mengkhususkan diri pada intermediasi keuangan.
R11 = a X 100% ............................................................ (80)
((b + c) / 2)
Keterangan:
a: Total
pendapatan atau biaya lain-lain (non-recurring
income or expense) tahun berjalan
b: Total aset
sampai dengan akhir tahun berjalan
c: Total aset
sampai askhir tahun lalu
Sasaran:
Sekecil mungkin
12. R12. Pendapatan Bersih / Total Aset
Rata-Rata
Rasio R12 untuk mengukur
ketahanan perolehan pendapatan dan juga, kemampuan untuk membangun modal
lembaga.
R12 = a X 100% ............................................................ (81)
((b + c) / 2)
Keterangan:
a: Laba bersih
(setelah deviden)
b: Total aset
sampai akhir tahun berjalan
c: Total aset
sampai askhir tahun lalu
Sasaran:
Mampu memenuhi sasarn ideal E9
e. Liquidity (Dana
Likuid)
Kecukupan likuiditas diperlukan
untuk menanggulangi penarikan permintaan anggota. Pemeliharaan tingkat
likuiditas memerlukan biaya sehingga, perlu ditekan seminimal mungkin. Manajemen
likuiditas yang baik menjadi suatu keterampilan yang amat penting karena CU
menjalankan struktur keuangan dari simpanan saham menjadi simpanan non-saham
yang bisa bergerak cepat. Perubahan-perubahan yang terjadi setelah model
tradisional, simpanan saham anggota sangat tidak liquid dan sebagian besar pinjaman pada pihak luar dapat
dikembalikan dalam periode yang lama, sehingga tersedia sedikit insentif untuk
menjaga cadangan likuiditas.
System
PEARLS menganalisis likuiditas dari dua sudut pandang, yaitu sebagai berikut.
a. Total
cadangan likuiditas
Indikator ini mengukur
persentase simpanan non-saham yang diinvestasikan sebagai asset likuid di bank.
Target yang ideal dijaga pada maksimum 15% setelah membayar semua kewajiban
jangka pendek (30 hari atau kurang)
b. Dana
likuid yang menganggur (idle)
Cadangan likuid penting, tetapi
cadangan likuid ini juga menjadi biaya. Karena CU harus membayar bunga simpanan
kalau cadangan likuid berasal dari simpanan anggota. Dana yang ada di rekening
mendapatkan sedikit pemasukan jika dibandingkan kalau diinvestasikan.
Akibatnya, adalah penting menjaga agar cadangan likuid yang menganggur sekecil
mungkin. Target yang ideal adalah sekecil mungkin. Target yang ideal adalah
sekecil mungkin, mendekati nol.
Indikator liquidity
menunjukan apakah CU dapat secara efektif menangani uang tunainya sehingga CU
selalu memiliki uang yang cukup manakala secara tiba-tiba para anggota menarik
simpanannya. Dengan kata lain, cadangan likuiditasnya selalu kuat. Disamping
itu, uang nganggur (idle) juga diukur
untuk memastikan bahwa asset-aset yang tidak menghasilkan jangan sampai
mengurangi pendapatan CU.
1.
L1.
Investasi Likuid + Aset Likuid – Kewajiban Jangka Pendek / Simpanan Non Saham.
Rasio L1 untuk mengukur
ketahanan cadangan kas likuid untuk memenuhi penarikan simpanan, setelah
membayar semua kewajiban jangka pendek < 30 hari.
L1 = (a +
b – c) X 100% ........................................................... (82)
d
Keterangan:
a: Total
investasi likuid yang menghasilkan
b: Total asset
likuid yang tidak menghasilkan
c: Total
kewajiban jangka pendek < 30 hari
d: Total
simpanan non saham
Sasaran:
Minimal 15%
2.
L2.
Cadangan Likuiditas / Simpanan Non-Saham
Rasio L2 untuk mengukur
ketersediaan cadangan likuid terhadap total simpanan non saham
L2 = (a +
b) X 100% ................................................................. (83)
c
Keterangan:
a: Total
cadangan likuiditas (asset-aset yang menghasilkan)
b: Total
cadangan likuiditas (asset-aset yang tidak menghasilkan
c: Total
simpanan non saham
Sasaran:
10%
3.
L3.
Aset-Aset Likuid Yang Tidak Menghasilkan / Total Aset
Rasio L3 untuk mengukur
presentase total asset yang diinvestasikan di dalam item-item likuid yang tidak
menghasilkan.
L3 = a X 100% .......................................................................... (84)
b
Keterangan:
a: Total
aset-aset likuid yang tidak menghasilkan
b: Total aset
Sasaran:
< 1%
f. Signs of
Growth (Tanda-tanda Pertumbuhan)
Pertumbuhan mempengaruhi struktur
keuangan koperasi sehingga harus dipantau dengan cermat. Informasi ekonomi
makro dapat dipakai sebagai acuan tingkat pertumbuhan.
Melihat pertumbuhan asset saja tidaklah cukup. Keuntungan dari system PEARLS
adalah mengaitkan pertumbuhan dengan memperoleh keuntungan juga dengan area
kunci lain dengan menilai kekuatan system secara keseluruhan. Pertumbuhan total aset adalah
indikator sangat penting karena mempengaruhi rasio PEARLS lain. Pertumbuhan
diukur dalam 5 area kunci yaitu sebagai berikut.
a. Total
Aset
Pertumbuhan
yang didasarkan pada total asset adalah salah satu rasio yang amat penting.
Banyak rumus yang digunakan dalam rasio PEARLS memasukan total asset sebagai
faktor pembagi. Pertumbuhan asset yang kuat dan konsisten menyempurnakan
rasio-rasio PEARLS. Dengan membandingkan pertumbuhan berdasarkan total asset
terhadap area kunci lainnya, mudah mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi
dalam struktur neraca yang mungkin akan berdampak positif atau negatif terhadap
perolehan pendapatan. Idealnya, semua CU mencapai pertumbuhan positif nyata
(misalnya, pertumbuhan bersih setelah mengurangkannya dengan tingkat inflasi)
setiap tahun.
b. Pinjaman
Pinjaman
portofolio pinjaman (pinjama beredar) merupakan asset CU yang paling penting
dan menguntungkan. Jika perubahan total pinjaman sebanding dengan pertumbuhan
total asset, maka tingkat keuntungan yang diperoleh dapat dijaga. Sebaliknya,
tingkat pertumbuhan pinjaman menurun, maka tingkat pendapatan juga menurun.
c. Simpanan
non-saham (savings deposit)
Dengan
pendekatan baru pada penekanan mobilisasi simpanan, simpanan non-saham
merupakan tulang punggung pertumbuhan. Pertumbuhan total asset tergantung pada
pertumbuhan simpanan. Program pemasaran produk simpanan yang handal akan
meningkatkan jumlah simpanan anggota. Akhirnya, berpengaruh pada pertumbuhan
area-area kunci yang lain.
d. Simpanan
Saham
Meskipun
simpanan saham anggota tidak lagi menjadi penekanan, beberapa CU masih menjaga
ketergantungan pada pertumbuhan simpanan saham. Jika laju pertumbuhan simpanan
saham berlebihan, ini menjadi pertanda bahwa ketidakmampuan CU menerapkan system baru dalam mempromosikan simpanan
selain simpanan saham.
e. Modal
Lembaga
Pertumbuhan
modal lembaga merupakan indikator terbaik bagi perolehan keuntungan Pertumbuhan
modal lembaga yang statis atau menurun biasanya menunjukan adanya masalah
dengan perolehan pendapatan, jika perolehan pendapatan rendah, CU akan
menghadapi masalah besar dalam meningkatkan modal lembaga. Salah satu tanda
penting bahwa CU itu sehat atau tidak adalah pertumbuhan modal lembaga yang
biasanya lebih tinggi daripada pertumbuhan total asset.
Indikator signs of growth
mengukur presentase pertumbuhan disetiap item yang paling penting pada laporan
keuangan, juga pertumbuhan anggota.
Dalam kondisi ekonomi dengan inflasi tinggi, pertumbuhan nyata (setelah
dikurangkan dengan inflasi), merupakan kunci ketahanan jangka panjang CU.
1.
S1.
Pertumbuhan Pinjaman
Rasio S1 untuk mengukur
pertumbuhan portofolio pinjaman terkini.
S1 = (a –
b) X 100% ................................................................... (85)
b
Keterangan:
a: Saldo
portofolio pinjaman akhir tahun berjalan
b: Saldo
portofolio pinjaman akhir tahun lalu
Sasaran:
a.
Untuk
meningkatkan presentase total piutang (E1), S1 harus lebih besar daripada S11;
b.
Untuk
mempertahankan persentase total piutang (E1), S1 harus sama dengan S11;
c.
Untuk
menurunkan persentase total piutang (E1), S1 harus kurang dari S11.
2.
S2.
Pertumbuhan Investasi Likuid
Rasio S2 untuk mengukur
pertumbuhan terkini dari investasi likuid
S2 = (a –
b) X 100% ................................................................... (86)
b
Keterangan:
a: Total
investasi likuid tahun berjalan
b: Total
investasi likuid samapi akhir tahun lalu
Sasaran:
a.
Untuk
meningkatkan persentase investasi likuid (E2), S2 harus lebih besar dari S11
b.
Untuk
mempertahankan persentase investasi likuid (E2), S2 harus sama dengan S11.
c. Untuk
menurunkan persentase investasi likuid (E2), S2 harus kurang dari S11
3.
S3.
Pertumbuhan Investasi Keuangan
Rasio S3 untuk mengukur
pertumbuhan terkini dari investasi keuangan
S3 = (a –
b) X 100% .................................................................. (87)
b
Keterangan:
a: Total
investasi tahun berjalan
b: Total
investasi keuangan sampai akhir tahun lalu
Sasaran:
a.
Untuk
meningkatkan persent investasi keuangan
(E3), S3 harus lebih besar dari S11
b.
Untuk
mempertahankan persentasi investasi keuangan (E3), s3 harus sama dengan S11
c.
Untuk
menurunkan persentasi investasi investasi keuangan (E3), S3 harus kurang dari
S11
4.
S4.
Pertumbuhan Investasi Non-Keuangan
Rasio S4 untuk mengukur
pertumbuhan terkini dari investasi non-keuangan.
S4 = (a –
b) X 100% ................................................................... (88)
b
Keterangan:
a: Total
investasi non- keuangan tahun berjalan
b: Total
investasi non-keuangan samapai akhir tahun lalu
Sasaran:
a.
Untuk
meningkatkan persentasi investasi non-keuangan (E4), S4 harus lebih besar dari
S11.
b.
Untuk
mempertahankan persentase investasi non-keuangan (E4), S4 harus sama dengan S11
c.
Untuk
menurunkan persentase investasi non-keuangan (E4), S4 harus kurang dari S11.
5.
S5.
Pertumbuhan Simpanan Non-Saham
Rasio S5 untuk mengukur
pertumbuhan pertumbuhan terkini dari simpanan non-saham.
S5 = (a –
b) X 100% ................................................................... (89)
b
Keterangan:
a: Total
simpanan no-saham tahun berjalan
b: Total
simpanan non-saham samapai dengan tahun lalu
Sasaran:
a.
Untuk
meningkatkan persentase investasi total simpanan non-saham (E5), S5 harus lebih
besar dari S11
b.
Untuk
mempertahankan persentase total simpanan non-saham (E5), S5 harus sama dengan
S11
c.
Untuk
menurunkan persentase total simpanan non-saham (E5), S5 harus kurang dari S11..
6.
S6.
Pertumbuhan Pinjaman Dari BK3D
Rasio S6 untuk mengukur
pertumbuhan pinjaman dari BK3D
S6 = (a –
b) X 100% ................................................................... (90)
b
Keterangan:
a: Total
pinjaman dari BK3D tahun berjalan
b: Total
pinjaman dari BK3D samapai akhir tahun lalu
Sasaran:
a.
Untuk
meningkatkan persentase total pinjaman dari BK3D (E6), S6, harus lebih besar
dengan S11
b.
Untuk
mempertahankan persentase total pinjaman dari BK3D (E6), S6, harus sama dengan
S11
c.
Untuk
menurunkan persentase investase non-keuangan (E6), S6, harus kurang dari S11.
7.
S7.
Pertumbuhan Pinjaman Saham Anggota
Rasio S7 untuk mengukur
pertumbuhan terkini dari simpanan saham anggota.
S7 = (a –
b) X 100% ................................................................... (91)
b
Keterangan:
a: Total
simpanan saham tahun anggota berjalan
b: Total
simpanan saham anggota samapai akhir tahun lalu.
Sasaran:
a.
Untuk
meningkatkan persentase total simpanan saham anggota (E7), S7 harus lebih besar
dari S11
b.
Untuk
mempertahankan persentase total simpanan saham anggota (E7), S7 harus sama dengan
S11
c.
Untuk
menurunkan persentase total simpanan saham anggota (E7), S7 harus kurang dari
S11.
8.
S8.
Pertumbuhan Modal Lembaga
Rasio S8 untuk mengukur
pertumbuhan terkini dari modal lembaga.
S8 = (a –
b) X 100% ................................................................... (92)
b
Keterangan:
a:
Modal lembaga tahun berjalan
b:
Modal lembaga samapai akhir tahun lalu
Sasaran:
a.
Untuk
meningkatkan persentase total modal lembaga (E8), S8, harus lebih besar dari
S11.
b.
Untuk
mempertahankan persentasetotal modal lembaga (E8),S* harus sama dengan S11
c.
Untuk
menurunkan persentasetotal modal lembaga (E8), S8 harus kurang dari S11.
9.
S9.
Pertumbuhan Pinjaman
Rasio S9 untuk mengukur
pertumbuhan terkini dari modal lembaga bersih.
S9 = (a –
b) X 100% ................................................................... (93)
b
Keterangan:
a: Modal lembaga
bersih tahun berjalan
b: Modal lembaga
bersih sampai akhir tahun lalu
Sasaran:
a.
Untuk
meningkatkan persentase total modal lembaga bersih (E9), S9, harus lebih besar
dari S11.
b.
Untuk
mempertahankan persentasetotal modal lembaga (E9),S9 harus sama dengan S11
c.
Untuk
menurunkan persentasetotal modal lembaga (E9), S9 harus kurang dari S11.
10.
S10.
Pertumbuhan Anggota
Rasio S10 untuk mengukur
pertumbuhan terkini anggota CU.
S10 = (a
– b) X 100% ................................................................. (94)
b
Keterangan:
a: Jumlah
anggota terakhir
b: Jumlah
anggota samapai akhir tahun lalu
Sasaran: >12%
11.
S11.
Pertumbuhan Total Aset
Rasio S11 untuk mengukur
pertumbuhan terkini total aset
S11 = (a
– b) X 100% ................................................................. (95)
b
Keterangan:
a: Total asset
tahun berjalan
b: Total asset
sampai akhir tahun lalu
Sasaran: Di atas
tingkat inflasi
Perbedaan
Penilaian Kesehatan (Pemerintah) dan PEARLS
Penilaian tingkat kesehatan koperasi
pada suatu negara berbeda-beda. Untuk pengukuran tingkat kesehatan koperasi
menurut Peraturan debuti bidang pengawasan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil
dan Menengah No.06/Per/ Dep.6/IV/2016 dapat dilakukan terhadap 7 aspek, yaitu
permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas,
kemandirian dan pertumbuhan, dan jati diri koperasi. Sedangkan PEARLS adalah suatu metode untuk menilai
tingkat kesehatan yang dikembangkan oleh WOCCU (World Council of Credit Unions) sebagai panduan pengelolaan credit union untuk analisis tingkat
kesehatan koperasi kredit di seluruh dunia yang berkedudukan di Madison,
Wisconcin USA dan organisasi Association
Of Asian Confederation Of Credit Union (ACCU) yang berkedudukan di Bangkok
Thailand. PEARLS memiliki beberapa indikator, yaitu Protection, Effective Financial Structure, Asset Quality, Rates of
Return and Cost, Liquidity dan Sign
of Growth.
Pengukuran tingkat kesehatan koperasi Peraturan
debuti bidang pengawasan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
No.06/Per/ Dep.6/IV/2016 terdapat kategori sehat, cukup sehat, kurang sehat,
dan tidak sehat. Sedangkan pada PEARLS tidak terdapat kategori tersebut. Perbedaan
penilaian kesehatan pada koperasi terdapat pada aspek atau metode yang
digunakan.
a. Kualitas
aktiva produktif Pemerintah vs Kualitas Aset PEARLS
Aspek
Kualitas Aktiva Produktif pada pemerintah adalah tolak ukur untuk menilai
tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam aktiva
produktif berdasarkan kriteria tertentu. Di Indonesia, kualitas aktiva
produktif dinilai berdasarkan tingkat tagihannya, yaitu lancar, dalam perhatian
khusus, kredit kurang lancar, kredit diragukan atau kredit macet. Sedangkan, Kualitas aset PEARLS merupakan
variabel utama yang mempengaruhi keuntungan Credit Union.
b. Likuiditas
Pemerintah vs Likuiditas PEARLS
Aspek
Likuiditas pada pemerintah terdiri dari Rasio kas, dan Rasio pinjaman yang
diberikan terhadap dana yang diterima. Sedangkan di PEARLS, Kecukupan likuiditas diperlukan
untuk menanggulangi penarikan permintaan anggota.
Perbedaan Kinerja Bank dan
Koperasi
Sebagai perusahaan jasa
keuangan yang sudah sejak lama, bank mengatur
keuangan nasabah menjadi bagian dalam perekomomian dimasyarakat. Namun selain bank, koperasi pun juga memberikan sumbangsih yang sama, namun bedanya
konsumen tidak memiliki nomor rekening dan kartu ATM. Akan tetapi keduanya
memiliki perbedaan sebgai sebuah institusi, dimana koperasi merupakan perusahaan
perseorangan, sedangkan bank merupakan institusi besar dan sebagian ada yang
milik pemerintah. Apabila dilihat dari sisi kinerja kedua institusi tersebut sama-sama
memberikan sumbangsih pada perekonomian bangsa. Akan tetapi ada yang berperan
paling besar dalam perekonomian tersebut yakni perbankan, dikarenakan perbankan
memiliki modal cukup besar dari dana simpanan nasabahnya. Dengan begitu akan
lebih banyak inovasi program sehingga lebih variatif untuk ditawarkan pada
nasabah. Sebagai contoh untuk jenis tabungan saja dapat ditawarkan jenis
tabungan syariah dan konvensional.
Berbeda halnya
dengan koperasi yang dari sisi biaya administrasi nyaris tidak ada, sehingga
simpanan nasabah yang tidak bertambah jumlahnya pun akan tetap utuh. Sumbangsih
percepatan ekonomi bangsa dari koperasi memang ada namun tidak sebesar dari
perbankan, dikarenakan dana simpanan wajib yang ditentukan pun nilainya masih
kecil dan simpanan sukarela pun juga tidak dibatasi. Akan tetapi kelebihan
institusi ini dapat membantu perekonomian keluarga kecil, sehingga cukup dengan
melakukan simpanan wajib dan simpanan sukarela saja hingga sudah mencapai
jumlah 1 juta saja sudah dapat melakukan pinjaman.
Bank merupakan
lembaga keuangan yang memberikan jasa keuangan yang paling lengkap, mulai dari
menghimpun dana sampai menyalurkan dana. Sedangkan lembaga keuangan lainnya
(koperasi simpan pinjam) atau lembaga pembiayaan lebih terfokus kepada salah
satu bidang saja yaitu penyaluran dana atau penghimpunan dana walaupun ada juga
lembaga keuangan lainnya yang melakukan keduanya. Perbedaan utama adalah
dari ragam produk yang ditawarkan. Kegiatan utama dari perbankan disamping
menyalurkan dana juga menghimpun dana, sedangkan lembaga keuangan (koperasi
simpan pinjam) lebih diarahkan kepada penyaluran dananya saja.
Kementerian Koperasi
dan UKM menegaskan penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam yang dilakukan
oleh Pemerintah harus sinkron dengan penilaian perbankan.
Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi
menargetkan penilaian kesehatan yang dilakukan pemerintah juga diakui oleh bank
ketika koperasi hendak mengakses kredit dari bank. Penilaian kesehatan koperasi
harus benar-benar konsisten dan dilakukan oleh orang yang ahli serta
berintegritas. Dengan demikian proses penilaian kesehatan koperasi dapat
dipertanggungjawabkan dan konsisten. Penilaian
kesehatan ini sangat penting untuk mendukung tercapainya koperasi berkualitas yang
menjadi target Kemenkop UKM. Ruang lingkup penilaian kesehatan koperasi dilakukan
atas tujuh aspek bagi koperasi konvensional, yaitu permodalan, kualitas aktiva
produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan,
hingga jatidiri koperasi. Sedangkan untuk koperasi berbasis syariah aspek
penilaian ditambah dengan prinsip syariah. Peraturan ini dapat meningkatkan
efektivitas pelaksanaan penilaian kesehatan usaha simpan pinjam oleh koperasi
di provinsi dan kabupaten/kota. Penilaian kesehatan bukan untuk menjatuhkan
sanksi tetapi untuk mengetahui pola pembinaan yang tepat bagi koperasi
tersebut. Sebab, koperasi juga harus mengelola dana dari anggota secara
bertanggung jawab dan hati-hati (prudent).
Sedangkan berdasarkan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 7
Tahun 1992, bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank sesuai dengan
ketentuan kecukupan modal, kualitas aset, kualitas manajemen, lukuiditas,
rentabilitas, solvabilitas, dan aspek lain yang berhubungan dengan usaha bank,
dan wajib melakukan kegiatan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Kinerja
bank yang semakin baik, maka tingkat kesehatan bank juga semakin baik dan
sebaliknya jika kinerja bank menurun, akan menyebabkan tingkat kesehatan bank
juga menurun. Penilaian kinerja bank penting dilakukan untuk mengetahui tingkat
kesehatan bank karena menyangkut kepentingan banyak pihak. Hal tersebut karena
bank merupakan lembaga yang mengelola dana nasabah dan berhubungan langsung
dengan masyarakat dalam operasionalnya, sehingga upaya menjaga tingkat
kesehatan bank diperlukan untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat.
Pengawasan terhadap kinerja bank perlu dilakukan untuk memantau operasional
bank agar tetap sesuai dengan peraturan dan ketetapan yang berlaku.
REFERENSI
Peraturan
Deputi Bidang Pengawasan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
No.06/Per/Dep.6/IV/2016
Peraturan
Menteri KUKM/No.14/Per/M.KUKM/ XII/2009 tentang pedoman penilaian kesehatan
Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam Koperasi.
WOCCU
(World Council of Credit Unions)
(....) PEARLS (Protection, Effective
Financial Structure, Asset Quality, Rates of Return and Cost, Liquidity dan Sign of Growth)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar