Peningkatan Kapasitas SDM Pelaku Pariwisata Petuangan (Adventure) Jawa Timur
Hotel Sahid Montana Malang, 2020.02.05-06
PEMBUKAAN
Tari Pembuka: Tari
Genjring
Laporan Ketua
Pelaksana (Kabid Bidang Pariwisata)
Dasar Hukum:
1.
UU10/20.. tentang
2.
Perda 14/2019 tentang APBD
3.
Pergub ..../2019
4.
Juknis Pariwisata Jawa Timur
Tujuan Kegiatan:
1.
Pembekalan untuk pelayanan kepemanduan
pariwisata.
2.
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap pelayanan.
3.
Percepatan kualifiakasi sumber data manusia yang
profesional.
4.
Data saing pariwisata petualangan di Jawa Timur.
Materi:
1.
Pemetaan potensi pariwisata petualangan di Jawa
Timur (Agus Wiyono)
2.
Kualitas dan etika pelayanan
3.
K3 petualangan (M. Anshori)
Peserta:
80 orang peserta dari 24 kota dan kabupaten dengan berbagai
potensi pariwisata petualangan (adventure)
di Jawa Timur.
Pengarahan (Sunarko –
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur)
Tidak akan memberikan arahan tetapi meminta masukan dari
para peserta pelaku pariwisata petualangan di Jawa Timur.
1.
Tri Cahyono (Outbound
– Asosiasi Experience Learning Indonesia
DPD Jawa Timur)
Perlunya sinergitas antara pelaku
wisata petualangan dengan Pemerintah:
1)
Dukungan fasilitas dan promosi.
2)
Pembinaan SDM dan stimulan lain.
3)
Konektivitas dengan pelaku pariwisata
petualangan lainnya.
2.
Trisno Sudigdo (EJEF)
Perlunya embio pelaku wisata petualangan di Jawa Timur:
1)
Forum sebagai jaringan komunikasi dan think tank.
2)
Kelembagaan dan tata kelola.
3)
Arus informasi dan promosi bersama antara Dinas
Budpar – Forum – Asosiasi.
4)
Rekomendasi untuk pembentukan forum wisata
petualangan di Jawa Timur.
3.
Arif M. (Wisata Sungai)
1)
Sinergitas antar lembaga untuk perijinan
pemanfaatan DAS.
2)
Komunikasi dari Dinas Budpar untuk pembinaan.
4.
Agus Sujarwo (Banyuwangi)
Konflik wisata dengan tambang di Pulau Merah. Polusi tambang berdampak mematikan peghidupan
bagi para peselancar.
1)
Peran Pemerintah (Dinas Budpar dan Pemprov)
untuk mengatasi masalah polusi dan
konflik tersebut.
5.
Imam Santoso (Songa Rafting)
1)
Dukuangan bagi ORAD untuk dipertandingkan di PON
Papua.
2)
Dukungan Pemerintah untuk pengembangan wisata
dan olahraga petualangan.
6.
Browi (CMC3W)
1)
Dukungan Pemerintah untuk pengembangan
peningkatan kapasitas pemandu, sertifikasi dan lisensi.
7.
Gua mBultuk (Blitar)
Gua mBultuk memiliki panjang 2KM.
1)
Sinergitas antara Desa dan Perhutani.
2)
Dukungan Pemrintah untuk pengadaan peralatan.
3)
Pembinaan sumber daya manusia di lokasi.
8.
Ridwan Asnan (Paralayang)
Destinasi di Gunung Banyak dan Pantai Modangan, masik agenda
nasional (TROI). Tidak ada dukungan dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Malang.
1)
Dukungan Pemerintah Provinsi untuk pembangunan
jalan dari lokasi keberangkatan dan pendaratan di Pantai Modangan.
2)
Perhatian dari Pemerintah Daerah dan Provinsi.
Kepala Dinas:
1.
Jawa Timur harus bisa bersaing dan bersanding.
Bersaing: karena pariwisata adalah bisnis, pasti ada persaingan.
Bersanding: sebagai satu Indonesia, bersaing secara sehat dan saling
membantu antar pelaku wisata petualangan.
Dukungan dari Dinas Budpoar dan Pemerintah Provinsi akan semakin besar
dan lancar bila ada Forum (pelaku wisata petualangan) sebagai perwakilan.
2.
Percepatan dan tidak menunggu lebih lama.
Bisa disegerakan untuk membuat perencanaan wisata petualangan di Jawa
Timur. Perlunya forum untuk merencanakan
bersama antar pelaku dan perwakilan menyampaikan perencanaannya kepada
Pemerintah Provinsi.
3.
Forum Bisnis Pariwisata Petualangan.
Kurang lebih ada 80 pelaku wisata petualangan di Jawa Timur,
dipersilahkan untuk memikirkan:
1)
Kelembagaan.
2)
Promosi dengan tetap memperhatikan asas
konservasi dan aspek ekonomi.
3)
Pemetaan dan kalkulasi pasar pengunjung.
4)
Sinergi antar pelaku wisata petualangan dan
gelaran kegiatan (even) bersama.
5)
Edukasi etika pada pengunjung.
6)
Edukasi pada masyarakat setempat untuk menjaga kelestarian alam dan
sadar wisata.
7)
Perhatian pada masalah keselamatan pengunjung,
8)
Branding untuk
wisata petualangan di Jawa Timur.
Doa Bersama
Sesi Foto Bersama
PEMETAAN POTENSI
WISATA PETUALANGAN DI JAWA TIMUR
Nara Sumber: Agus
Wiyono (EJEF)
Peta: berdasar
perminat atau perkegiatan.
Pemandu:
profesional dan bersertifikasi. Sebagai
tolok ukur (benchmark) APGI atau
mengacu pada asosiasi sejenis yang telah mapan, contoh: pemandu pengamatan
satwa liar bisa mengacu pada kualifikasi dari pemandu ekowisata.
Wisata petualangan adalah pembuka jalan bagi aktivitas
wisata yang lain. Wisata petualangan
berasal dari hobi yang kemudian menjadi profesi. Terbiasa mandiri walau tanpa dukungan
Pemerintah sekalipun. Tetapi akan lebih
baik bila mendapat dukungan dari Pemerintah.
Pemeo: semakin
berisiko dan semakin sulit akan semakin banyak dikunjungi dan semakin mahal
harganya. Risiko tinggi pengetahuan,
keahlian, dan pengalaman yang tinggi
serta pemahaman mitigasi dan adaptasi.
Pola perjalanan: Bali
sebagai pintu masuk selanjutnya ke Ijen dan TNBTS. Harus ditarik ke selatan dan ke barat sebagai
koridor-koridor baru.
Pelaku wisata
petualangan: penilaian mandiri untuk positiong
lembaga atau asosiasi. Harus
dilakukan pemetaan untuk menentukan standar pembentukan asosiasi.
Inovasi dan
kreativitas: potensi dan proses intervensi untuk memperoleh produk wisata
minat khusus. Sebagai dasar pengembangan
(paket) produk serte mempertemukan antara potensi dengan pasar. Perlu dilakukan riset pasar.
Tantangan: (1)
membangun citra dan (2) bencana – perlu mitigasi dan adaptasi.
Inisiasi forum:
diskusi berdasar kelompok minat. (1) komunitas, (2) standar, (3) asosiasi.
Acuan diskusi:
komunitas à
standar à
asosiasi
PRESENTASI KOMUNITAS
PELAKU WISATA PETUALANGAN
Moderator: Agus
Wiyono (EJEF)
1. Komunitas Outbound (Ayok AELI)
Kondisi Umum:
1)
Penguatan kapasitas untuk experience learnning.
2)
Asosiasi AELI dan Himpunan Operator Outbongd Indonesia (HPOI).
3)
Belum ada lisensi.
4)
Dikerjakan bersama, bahkan lintas wilayah.
5)
Expert menggunakan
sertifikasi dari K3.
Tantangan:
1)
Operator yang bersifat rekreasional semata.
2)
Minim kolaborasi dengan pelaku wisata
petualangan lain.
3)
Mencari mitra kerja untuk Adventure Based Learnning Program (ABLP) untuk pogram
pembelajaran.
4)
Kurang referensi untuk pengembangan pengetahuan
dan pembelajaran.
Harapan:
1)
Berjejaring dengan pelaku wisata petualangan
lain.
2)
Promosi oleh Pemerintah.
2. Komunitas Selam (diving), Snorkling, dan
Mancing (fishing) (Ichwan Bangsring)
Kondisi Umum:
1)
Jenis wisata petualangan baru.
2)
Belum ada pemetaan.
3)
Belum ada sinergitas dengan pelaku wisata
petuangan lain padahal potensi tinggi.
Tantangan:
1)
Pemetaan spot lokasi. Contoh: Mola-Mola di Sendang Biru dan
Lumba-Lumba di Kondang Merak.
2)
Fasilitas yang belum memadai sehingga perlu
intervensi dari Pemerintah khusus Dinas KKP.
3)
Perlu peningkatan kapasitas SDM. Terkendala biaya pelatihan selam yang mahal
dari Asosiasi Penyelam.
4)
Belum ada asoiasi seperti di Bali. Masih tersekat sektoral antar operator
padalah membutuhkan standarisasi.
5)
SOP masih bersifat sektoral sehingga perlu
penyusunan SOP yang standar.
6)
Promosi masih terbatas, hanya Bangsring yang
telah dipromosikan oleh Pemerintah Daerah.
7)
Penanganan kecelakaan hiperbolik memerlukan chamber.
Hanya ada 2 di Jawa Timur di Surabaya dan Jember. Perlu rumah sakut dan fasilitas di dekat
lokasi seperti di Banyuwangi, Malang Selatan, dan spot selam lainnya.
Harapan:
1)
Sinergi dan partner
kerja.
2)
Saling mempromosikan potensi wisata petualangan
satu dengan yang lain.
3. Komunitas Arung Jeram (Imam Songa)
Kondisi
Umum:
Dinaungi oleh Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI)
Tantangan:
Harapan:
1)
Adanya sungai buatan.
2)
Pelatihan, lisensi, dan sertifikasi bagi para
pemandu
3)
Memperbanyak kegiatan lomba (even) arung jeram.
4)
Media promosi bersama (cross selling).
5)
Dukungan untuk lomba-lomba arung jeram resmi
bedasar kelompok umur.
4. Komunitas Via Ferrata (Eko EJEF)
Kondisi Umum:
1)
Belum ada asosiasi.
2)
Belum ada komunikasi antar pelaku wisata
petualangan.
3)
Belum ada sertifikasi.
4)
Pemandu menggunakan para pemnjat tebing.
Tantangan:
1)
Teritorial kerja masuk kawasan Perum Perhutani
sehingga harus ada ijin khusus (Perjanjian Kerja Sama).
2)
Standar keselamatan K3 untuk ketinggian.
Harapan:
1)
Dukungan dari Pemerintah Provinsi untuk
mengadakan MoU dengan Perum Perhutani.
2)
Media promosi bersama, khususnya untuk wisata
petualangan.
5. Komunitas Penelusur Ngarai (Fahad APNI)
Kondisi Umum:
1)
Di bawah naungan Asosiasi Penyusur Ngarai
Indonesia (APNI).
Tantangan:
Harapan:
1)
Adanya agenda pertemuan rutin pelaku wisata
petualangan di Jawa Timur.
2)
Membentuk induk organisasi bersama para
petualang.
6. Komunitas Air Terjun (Cak Dul Tumpak Sewu)
Kondisi Umum:
1)
Belum ada asosiasi yang menaungi
2)
Belum ada SOP baku.
Tantangan:
Harapan:
1)
Masih perlu pendampingan untuk peningkatan
kapasitas dan pelayanan.
2)
Perlu adanya forum petualangan.
7. Komunitas Pemandu Gunung (APGI)
Kondisi Umum:
1)
Sudah asosiasi yang menaungi: Asosiaso Pemadu
Gunung Indonesia (APGI).
2)
Ada standar kompetensi (SKKNI) yang
terserfikasi, ada 1.048 pemandu gunung tersertifikasi.
Tantangan:
Harapan:
1)
Perlunya sinergitas antar pemangku kepentingan (stake holder). Khususnya antara pelaku wisata petualangan dan pelaku usaha.
2)
Perli sinergitas dengan Pemerintah untuk
perlindungan asuransi.
3)
Prioritas bagi wisatawan untuk menggunakan jasa
pemandu.
8. Komunitas Peselancar (Surfing) (Mukhlis Bawole)
Kondisi Umum:
1)
Ada komunitas: Komunitas Surfing Malang Raya juga di Banyuwangi dan Pacitan tetapi masih
bersifat eksklusif.
Tantangan:
1)
Spot surfing
yang banyak dikuasai oleh orang asing seperti di Pacitan.
2)
Sertifikasi masih bersifat ekslusif dan belum terkoneksi
satu dengan yang lain, khususnya untuk asosiasi internasional.
3)
Masuk PON.
Harapan:
1)
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Malang untuk
menjadi Kalender Nasional.
2)
Pemerintah Provinsi untuk Jawa Timur untuk
peningkatan kapasitas.
3)
Dukungan Pemerintah Provinsi untuk menjadikah
agenda PON yang membutuhkan dukungan dari 13 provinsi.
4)
Perlu dukungan Pemerintah untuk mendukung
promosi yang lebih luas lagi, karena promosi masih bersifat dari mulut ke
mulut.
9. Komunitas River Tubing (.....)
Kondisi Umum:
1)
Belum ada asosiasi
Tantangan:
1)
Masalah penurunan debit air karena rusaknya
hutan di hulu sungai.
2)
Masalah penanganan sampah plasitik
Harapan:
1)
Terbentuknya asosiasi river tubing di Jawa Timur.
2)
Menjaga kelestarian hutan bersama
3)
Edukasi penanganan sampah kepada masyarakat.
4)
Perlu pedampingan untuk penyusunan SOP,
sertifikasi, dan pendirian asosiasi.
10. Komunitas Jeep Offroad dan Motor Trail (Trisno
EJEF)
Kondisi Umum:
1)
Ada asoiasi yang menaungi: Indonesai Offroad
Federation (IOF), Ikatan Motor Train Indonesia (IMTI), dan Ikatan Motor
Indonesia (IMI).
Tantangan:
1)
Persyaratan dari asosiasi yang tinggi.
2)
Persaingan harga penyewaan yang tinggi.
3)
Keinginan para pengguna jasa yang menerabas
hutan lindung dan kawasan konservasi.
4)
Belum ada standar etika dan pelayanan bagi para
sopir jeep.
Harapan:
1)
Pengelolaan jasa transportasi wisata terpadu
untuk mencegah persaingan harga.
2)
Perlu ada forum untuk menyusun SOP pemandu
wisata petualangan.
3)
Edukasi bagi para penyewa untuk peduli pada
prinsip konservasi dan adat masyarakat setempat.
4)
Pendampingan untuk memperoleh perlindungan
asuransi. Ditolak oleh perusahaan
asuransi karena tingkat risiko yang tinggi.
5)
Penyusunan SOP yang terstandar bagi penyewa dan
pengguna jasa.
6)
Standar interpertasi bagi para sopir jeep,
khusunsya masalah etika dan pelayanan.
11. Komunitas Penelusur Gua (Caving) (Gua mBultuk Blitar)
Kondisi Umum:
1)
Telah dinaungi oeleh asosiasi dan
tersertifikasi.
Tantangan:
1)
Peralatan dan keselamatan yang sederhana.
2)
Kapasitas pemandu yang belum memadai.
3)
Masalah deforestasi dan pertambangan liar di sekitar
gua.
4)
Kemasan produk yang kurang menarik.
Harapan:
1)
Peningkatan kapasitas pemandu untuk wisata minat
khusus.
2)
Dukungan pemerintah untuk pengadaan peralatan
dan keselamatan.
3)
Dukungan pemerintah dan seluruh pemangku
kepentingan untuk mengatasi masalah deforestasi dan pertambangan liar.
4)
Penguatan kelembagaan.
12. Komunitas Ekosiwata dan Pengamatan Satwa
Liar (Wild Animal Watching) (Aan
Travelista)
Kondisi Umum:
1)
Sudah ada asosiasi dan sertfikasi.
Tantangan:
1)
Kurang tegasnya penindakan hukum bagi para
pelanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang 5/1990.
2)
Produk yang ideal dengan kemauan pasar.
3)
Memasuki kawasan terbatas padahal banyak potensi
dengan berbagai spesies yang menarik.
Harapan:
1)
Penguatan kelembagaan dan tata kelola.
2)
Penyusunan standar dan SOP.
3)
Sinergitas pengelola destinasi dengan pelaku
wisata petualangan.
4)
Lisensi khusus bagi pemandu wisata minat khusus.
INISIASI PEMBENTUKAN FORUM WISATA PETUALANGAN JAWA TIMUR
Fasilitator: Agus Wiyono (EJEF)
Tujuan:
1)
Membangun jaringan komunikasi antar pelaku
wisata petualangan di Jawa Timur.
2)
Membangun sinergitas antar pelaku dan pemangku
kepentingan pelaku wisata petualangan di Jawa Timur.
3)
Membangun sinergitas antara pelaku wisata
petualangan di Jawa Timur dangen industri pariwisata.
Tentang Asosiasi:
1)
Sertifikadi (SKKNI) bersama.
2)
Untuk leveling
dan benchmarking.
3)
Kebutuhan sertifikasi kompetensi.
Analisis kebutuhan:
1)
Menghadapi tekanan pasar (MEA).
2)
Menghadapai tekanan dan ekspansi asosiasi dan
pemandu internasional.
3)
Sertifikasi sebagai tanda profesionalitas dan kompetensi.
4)
Updating dan
upgrading kebutuhan bersama.
Keberadaan Forum:
1)
Sebagai think
tank internal dan eksternal.
2)
Inisiasi dan advokasi kebijakan pada Pemerintah
Provinsi.
3)
Kelembagaan dan Struktur Organisasi sebagai
identitas forum.
4)
Mencegah persinggungan antar wilayah kerja.
5)
Membangun sinergitas antara pelaku wisata
petuaangan dengan penguasa lokal (pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah
desa).
6)
Produk: inovasi (atraksi) wisata petualangan.
7)
Aksestabilitas: menjembatani pelaku wisata
sebagai pengguna destinasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah, dan
Lokal.
8)
Amenitas: pariwisata menjadi daya tarik banyak
pihak.
9)
Sumber daya manusia: penguatan kapasitas dengan
legitimasi sertifikasi dan lisensi.
10)
Forum: mengeluarkan rekomendasi bagi Pemerintah
Provinsi Jawa Timur.
Jaringan Komunikasi
dan Informasi:
1)
Menjadi ajang belajar bersama, khususnya untuk
penyusunan standar terkait SKKNI bagi seluruh pelaku wisata petualangan di Jawa
Timur.
2)
Mencegah terjadinya konflik kepentingan usaha
dengan etika bekerja bersama.
3)
Mencegah terjadinya konflik sektoral antar
pelaku wisata petualangan.
Tendang Lisensi dan
Sertifikasi:
1)
Tanda profesionallitas dan kecakapan pemegang.
2)
Tanda pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman
pemegang.
3)
Tanda kecakapan dan etika pelayanan pemegang.
Kelembagaan:
1)
Adanya legalitas forum (perkumpulan) untuk
pengakuan kapasitas lembaga.
2)
Kelembagaan bersifat: (1) cair, (2) kolektif
kolegial, (3) fungsional, (4) menjawab kebutuhan dan tantangan, dan (5)
berfokus pada konten.
3)
Etika lembaga: (1) independen, (2) profesional,
(3) transparan, (4) akuntanbel, (5) nirlaba.
4)
Perlu adanya nara hubung (contact person) dan sekretariat bersama.
5)
Mempersiapkan terbitnya lisensi dan sertifikasi
wisata minat khusus.
6)
Menyusun Kelompok kerja (pokja) yang bersifat
luas untuk mewadahi seluruh kepentingan pelaku wisata petualangan.
7)
Kerja-kerja teknis akan dilakukan oleh tim kecil
8)
Pemanfaatan sarana dan prasarana pemerintah
hanya untuk politik kebijakan semata.
Isu:
1)
Memberikan masukan dan rekomendasi pada Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata jawa Timur.
2)
Intervensi kebijkakan ke regulator.
3)
Membangun link
& match antara kondisi ideal dan lapangan terkait masalah: (1)
pembinaan, (2) penguatan kapasitas, (3) pelayanan, dan (4) etika.
4)
Berbagi pekerjaan antar pemangku kepentingan
sesuai dengan kewenangan masing-masing.
5)
Advokasi kebijakan yang merugikan kepentingan
pelaku wisata petualangan.
6)
Branding wisata
petualangan Jawa Timur dengan memanfaatkan akses dan aset Pemetinah Provinsi.
7)
Rekan diskusi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Jawa Timur.
Struktur Organisasi:
1)
Badan Hukum: Perkumpulan.
2)
Struktur Organinasi: (1) Ketua, (2) Wakil Ketua,
(3) Sekretaris, (4) Bendahara, dan (5) Kelompok Kerja.
3)
Kelompok kerja (Pokja) menyesuaikan nomenklatur
dari Pemerintah.
4)
AD & ART disusun kemudian, menyesuaikan Akta
Notaris.
5)
Hal teknis akan disusun kemudian oleh tim kecil.
6)
Deklarasi akan dilakukan hari Kamis tanggal 6
Februari 2020 dengan ditanda tangani oleh seluruh pewakilan asosiasi dan
komunitas pelaku wisata petualangan di Jawa Timur.
7)
Usulan:
(1)
Pembina: Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata jawa Timur.
(2)
Ketua: Agus Wiyono (EJEF)
(3)
Wakil Ketua: M. Anshori (APGI Jawa Timur)
(4)
Sekretaris: Tri S. Putra (EJEF)
(5)
Bendahara; Tri C. Putra (AELI Jawa Timur)
(6)
Pokja: 6 Pokja
(7)
Penandatangan: Perwakilan asosiasi dan komunitas
wisata petualangan Jawa Timur.
DEKLARASI FORUM
WISATA PETUALANGAN JAWA TIMUR
Kota Malang, Kamis, 06
Februari 2020
Susunan Pengurus:
Pembina: Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata jawa Timur.
Ketua: Agus Wiyono (EJEF)
Wakil Ketua: M. Anshori (APGI Jawa Timur)
Sekretaris: Tri S. Putra (EJEF)
Bendahara; Tri C. Putra (AELI Jawa Timur)
Deklararator:
11. Ekowisata (EJEF)
22. Arung Jeram
33. Kayak
44. River
Tubing
55. Canyoing (APNI
Jawa Timur)
66. Paralayang
77. Diving
88. Snorking
99. Fishing
110. Surfing
111. Kayak
Surfing
112. Hiking (APGI
Jawa Timur)
113. Outboung (AELI
Jawa Timur)
114. Sepeda Gunung
115. Motor Trail
116. Jeep Offroad
117. Via Ferrata
118. Caving
Disusun oleh:
Daniel S. Stephanus (EJEF)
Jumat, 7 Februari 2020
Tidak ada komentar:
Posting Komentar