SRI DIANA & DANIEL SUGAMA STEPHANUS
PROGRAM STUDI AKUNTANSI - FAKULTAS EKONOMI
DAN BISNIS
UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG
2021
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Laporan keuangan merupakan
salah satu bentuk alat komunikasi dan informasi oleh manajer puncak kepada bawahannya serta kepada pihak yang memiliki kepentingan dengan perusahaan untuk mendapatkan informasi mengenai aktivitas perusahaan selama periode waktu tertentu. Pemberian informasi ini ditujukan kepada para pihak yang terkait
sebagai bentuk suatu
pertanggungjawaban perusahaan
atas aliran dana investasi dan kredit yang masuk ke perusahaan, serta untuk
menjaring adanya investor baru yang tertarik untuk menanamkan modal. Selain itu, jika mengacu pada Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No.1 tahun 2019, bahwa tujuan laporan keuangan salah satunya adalah menyediakan informasi
yang berguna untuk para investor dan kreditor,
maupun calon investor dan kreditor potensial dalam
membuat suatu keputusan yang rasional mengenai investasi, kredit, serta
keputusan sejenis lainnya.
Dalam melakukan audit laporan keuangan ada kemungkinan mengandung salah
saji baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja.
Menurut Mulyadi (2001), Laporan keuangan yang sudah diaudit dan mendapat
opini wajar tanpa pengecualian diharapkan dan salah saji oleh para pemakai
laporan keuangan dapat terhindar dari salah saji yang material dan salah saji
yang tidak material dan salah saji tersebut dianggap wajar dan dapat disajikan
dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.
Seiring dengan perkembangan waktu, fokus utama audit mengalami
pergeseran menjadi konsultan untuk perusahaan atau kliennya, yaitu membantu
satuan kerja operasional mengelola risiko dengan mengidentifikasi
masalah-masalah dan memberikan saran untuk tindakan perbaikan yang dapat
memberikan tambahan nilai sebagai suatu cara yang dapat memperkuat organisasi.
Bahkan untuk masa yang akan datang diprediksikan peran auditor yang akan menjadi
katalisator yang dimana akan ikut serta dalam penentuan tujuan dari suatu
perusahaan atau organisasi. (Tampubolon, 2015:2). Pendekatan audit berbasis
risiko bukan berarti menggantikan pendekatan audit konvensional yang selama ini
dilakukan oleh audit internal melainkan suatu metodologi audit yang dapat
dijalankan melalui pendekatan dan pemahaman atas risiko yang harus
diantisipasi, dihadapi atau dialihkan oleh manajemen guna mencapai tujuan suatu
perusahaan.
Risiko audit (audit risk)
adalah risiko yang timbul bahwa auditor tanpa didasari tidak memodifikasi
pendapatnya sebagaimana mestinya atas suatu laporan keuangan yang mengandung
salah saji material. Sedangkan risiko penugasan atau perikatan (engagemeni risk) adalah eksposur
terhadap auditor untuk mengalami kekalahan atau pencemaran praktik
profesionalnya karena litigasi, publisitas yang buruk, dan peristiwa yang
timbul dalam hubungannya dengan laporan keuangan yang diaudit dan dliaporkan. Risiko
audit adalah suatu risiko bahwa seseorang auditor akan menerbitkan pendapat
wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan mengandung salah saji yang material.
Auditor harus melaksanakan audit untuk mengurangi risiko audit sampai tingkat
yang cukup rendah yang menurut pertimbangan profesional auditor, tetapi untuk
menyatakan pendapat atas laporan keuangan.
1.2 Rumusan Masalah
Apa itu yang di maksud dengan audit berbasis risiko (Risk
Based Audit)?
Apa itu yang di maksud dengan risiko audit (Audit Risk)?
1.3 Tujuan Penelitian
Untuk menejlaskan apa itu yang di maksud dengan audit berbasis risiko (Risk
Based Audit)?
Untuk mejelaskan apa itu yang di maksud dengan risiko audit (Audit Risk)?
2. PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Audit
Menurut Mulyadi (2014), auditing
merupakan Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti
secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian
ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara
pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta
penyampaian hasilhasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Menurut Arens & Loebbecke (2015),
auditing sebagai suatu proses
pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur
mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan
independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang
independen dan kompeten dalam bidangnya.
Berdasarkan
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa audit adalah suatu pemeriksaan yang
dilakukan secara sistematis oleh pihak-pihak yang memiliki peran penting terhadap
laporan keuangan yang telah disusun oleh pihak manajemen perusahaan beserta
catatan-catatan dalam pembukuan dan bukti-bukti pendukun laporan keuangan
tersebut, dengan tujuan supaya dapat memberikan pendapat mengenai laporan
keuangan yang dibuatnya tersebut.
2.2 Jenis Audit
2.2.1 Audit Internal
Institute of
Internal Auditor (IIA) dalam Sawer et al., (2015:8) mendefenisikan audit internal
sebagai suatu fungsi penilai independen yang ada dalam organisasi untuk
memeriksa dan mengevaluasi aktivitas organisasi sebagai pemberian jasa kepada
organisasi. Audit internalmemiliki berujuan untuk membantu semua bagian dalam
perusahaan agar dapat melaksanakan fungsinya secara efektif dan efisien, serta
dapat memberikan penilaian panadangan ataupun saran-saran yang akan dapat
membantu semua bagian (Arief, 2016: 75). Sedangkan fungsi internal menurut
Robert Tampubolon (2015:1) yaitu lebih berfungsi sebagai mata dan telinga
manajemen, karena manajemen butuh kepastian bahwa semua kebijakan yang telah
ditetapkan tidak akan dilaksanakan secara menyimpang. Untuk melaksanakan
tugasnya audit internal mempunyai batasan ruang lingkup pekerjaan yang akan
dilaksanakan yaitu kepatuahan (Compliance),
verifikasi (Verification), evaluasi (Evaluation).
Menurut Sawyer (2015)
langkah-langkah yang harus dilakukan audit internal ialah:
Penentuan
Risiko. Audit internal harus memiliki pemahaman mengenai proses penentuan
risiko dan sarana yang digunakan untuk melakukannya serta audit internal juga
harus menginput hasil penentuan risiko ke dalam program audit untuk memastikan
bahwa kontrol–kontrol yang dibutuhkan benar diterapkan untuk mengurangi risiko.
Melaksanakan
Survei Pendahuluan. Audit internal harus memastikan bahwa waktu dan upaya yang
dihabiskan untuk survei pendahuluan bisa produktif. Survei pendahuluan yang
baik akan menghasilkan program audit yang tepat dan program audit yang tepat
akan menunjang keberhasilan audit.
Menyusun Program
Audit. Program audit internal merupakan pedoman bagi auditor dan merupakan satu
kesatuan dengan supervisi audit dalam pengambilan langkahlangkah audit
tertentu. Langkah-langkah audit dirancang untuk mengumpulkan bahan bukti audit
dan untuk memungkinkan audit internal mengemukakan pendapat mengenai efisiensi,
keekonomisan, dan efektivitas aktivitas yang akan diperiksa.
Melaksanakan
Pekerjaan lapangan. Melaksanakan proses pekerjaan lapangan merupakan proses
untuk mendapatkan keyakinan secara sistematis dengan mengumpulkan bahan bukti
secara objektif mengenai operasi entitas, mengevaluasinya, dan melihat apakah
operasi tersebut memenuhi standar yang dapat diterima dan mencapai
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, dan menyediakan informasi untuk pengambilan
keputusan oleh manajemen.
Menentukan
kelemahan yang ada. Melalui temuan audit temuan audit merupakan
penyimpanganpenyimpangan dari norma-norma atau kriteria yang dapat diterima.
Fungsi dari
audit internal dalam suatu perusahaan adalah sebagai berikut.
Membantu
perusahaan dalam memberikan penilaian secara objektif.
Memeriksa dan
mengevaluasi efektifitas manajemen risiko, pengendalian dan proses pengelolaan
organisasi.
Aktivitas
jaminan dan konsultasi yang dirancang untuk memberikan nilai tambah d. Independen
dan objektif.
Merupakan
pendekatan disiplin dan sistematis Agar dapat melakukan fungsinya secara
efektif, auditor internal harus independen terhadap fungsi fungsi ini dalam
perusahaan tempatnya bekerja, tetapi auditor tidak dapat bersikap independen terhadap
perusahaanya karena ia adalah pegawai dari perusahaan yang sedang diaudit.
Audit Eksternal
Audit eksternal adalah sebuah audit yang
dilakukan oleh badan eksternal yang memenuhi syarat-syarat. Audit eksternal
menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami maka definisi dari audit eksternal
adalah suatu pemeriksaan secara berkala pada pembukuan atau catatan dari suatu
entitas yang dilakukan pihak ketiga secara independen. ujuan dari audit eksternal
adalah untuk mengetahui apakah laporan keuangan tahunan perusahaan atau organisasi menyajikan kondisi yang riil
tentang keadaan finansial perusahaan atau organisasi terkait. Selain itu apakah
dana milik instansi tersebut telah benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan
tujuan yang telah disepakati atau dimuat dalam konstitusi. Tetapi, auditor
eksternal tidak memeriksa seluruh laporan keuangan satu demi satu secara
mendetail karena akan membutuhkan waktu yang sangat lama, sementara mereka
hanya memiliki waktu yang terbatas dalam menyelesaikan tugasnya. Jadi auditor
hanya menguji beberapa sample transaksi untuk mengetahui validitasnya.
Peran dan Tugas Auditor Eksternal yaitu sebagai
berikut.
Peran
dari Auditor Eksternal.
Auditor
eksternal berperan penting untuk serta mempunyai kepentingan bersama dalam hal
efektivitas organisasi.
Mengetahui
pengetahuan luas seputar dunia bisnis,
industri, dan risiko yang di akan dihadapi perusahan atau organisasi.
Tugas
Auditor Eksternal
Memberikan
opini atas laporan yang telah dikerjakan.
Review
dilakukan secara periodik/tahunan.
Melakukan
penilaian apakah sudah sesuai dengan prinsip yang berlaku yaitu PSAK/SAK.
Auditor
eksternal harus bertanggung jawab kepada pemegang saham dan
berkewajiban kepada perusahaan untuk melakukan kerja profesional dalam
melakukan audit.
Audit Kecurangan
Kecurangan Audit adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan
dalam transaksi-transaksi komersial. Sebagaimana juga diakui oleh IAI,
kesengajaan sering sulit ditentukan, padahal faktor kesengajaan merupakan kata
kunci yang digunakan oleh IAI untuk menentukan apakah suatu kesalahan dianggap
sebagai kekeliruan (error) atau
kecurangan. Meskipun demikian, adanya fak-tor risiko atau kondisi lain dapat
memperingatkan auditor tentang kemungkinan adanya kecurangan antara lain
dapat berbentuk sebagai berikut.
Pengendalian internal yang lemah atau diabaikan oleh manajemen.
Kerugian persediaan dalam jumlah yang besar.
Hasil-hasil pemeriksaan auditor intern ataupun auditor eksternal yang diabaikan
oleh manajemen.
Aktivitas perbankan yang tidak biasa atau aneh.
Pengeluaran untuk biaya atau pembelian dalam jumlah yang besar.
Jenis-jenis kecurangan adalah sebagai berikut.
Kecurangan Dalam Laporan Keuangan
Kecurangan dalam laporan keuangan merupakan salah saji atau penghapusan
terhadap jumlah atau pun pengungkapan yang sering dilakukan dengan tujuan untuk
mengelabui para pengguna.sebagian besar kasus melibatkan salah saji terhadap
jumlah yang dilaporkan dibandingkan terhadap pengungkapan.Sebagai contoh,
WorldCom yang dilporkan telah mengapitalisasi jutaan dollar pengeluaran sebgaai
aset tetap, yang semestinya harus dibebankan, penghapusan terhadap jumlah yang
dilaporkan merupakan kasus yang kurang umum ditemukan,namun sebuah perusahaan
dapat melebih sajikan pendapatan dengan menghapus untang utang dagang dan
liabilitas lainnya.
Penyalahgunaan Aset
Penyalahgunaan aset merupakan kecurangan yang melibatkan kecurian atau
aset milik entita.Dalam banyak kasus, namun tidak semuanya, jumlah minimal yang
terlibat tidak material terhadap laporan keuangan.Namun demikian, pencurian
aset perusahaan sering kali menjadi perhatian penting manajemen, tampa melihat
tingkat materialitasnya, karena penurian-pencurian kecil dapat dengan mudah
menigkat ukuran setiap saat.
2.3 Pengertian Risiko
Risiko
merupakan suatu keadaan adanya ketidakpastian dan tingkat ketidakpastiannya
terukur secara kuantitatif. Risiko juga dapat diartikan sebagai suatu keadaan
ketidakpastian, dimana jika terjadi suatu keadaan yang tidak dikehendaki dapat
menimbulkan suatu kerugian. Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi
oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan
terjadi. Sesuatu yang tidak pasti (uncertain)
dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.
Menurut Vaughan
(2015), risiko memiliki beberapa arti dan definisi, yaitu sebagai beriku.
Risk is
the chance of loss (risiko adalah kas kerugian). Chance of loss berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan kerugian. Dalam ilmu
statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan tingkat probabilitas akan
munculnya situasi tertentu. Dalam hal
chance of loss 100 persen, berarti kerugian
adalah pasti sehingga risiko tidak ada.
Risk is the possibility of loss (risiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah possibility berarti bahwa
probabilitas sesuatu peristiwa berada di antara nol dan satu. Namun, definisi
ini kurang cocok dipakai dalam analisis secara kuantitatif.
Risk is uncertainty (risiko adalah ketidakpastian). Uncertainty bersifat subjective
dan objective. Subjective uncertainty
merupakan penilaian individu terhadap situasi risiko yang didasarkan pada
pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan. Objective uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi risiko
berikut.
Risk is the dispersion of actual from expected results (risiko merupakan penyebaran hasil aktual
dari hasil yang diharapkan). Ahli statistik mendefinisikan risiko sebagai
derajat penyimpangan sesuatu nilai di sekitar suatu posisi sentral atau di
sekitar titik rata-rata.
Risk is the probability of any outcome different from
the one expected (risiko
adalah probabilitas sesuatu outcome
berbeda dengan outcome yang diharapkan). Risiko bukan probabilitas dari suatu
kejadian tunggal, tetapi probabilitas dari beberapa outcome yang berbeda dari
yang diharapkan.
Risiko
pembiayaan sering dikaitkan dengan risiko gagal bayar. Risiko ini mengacu pada
potensi kerugian yang dihadapi bank ketika pembiayaan yang diberikan kepada
debitur macet. Dimana debitur tidak mampu memenuhi kewajiban mengembalikan
modal yang diberikan oleh bank. Selain pengembalian modal, risiko ini juga
mencakup ketidakmampuan debitur menyerahkan porsi keuntungan yang seharusnya
diperoleh oleh bank yang telah disepakati diawal.
Menurut Hanafi
(2016), terdapat dua jenis risiko secara umum, yaitu sebagai berikut.
Risiko murni (pure risk) Risiko murni adalah
ketidakpastian terjadinya suatu kerugian atau dengan kata lain hanya ada suatu
peluang merugi dan bukan suatu peluang keuntungan. Risiko murni adalah suatu
risiko yang bilamana terjadi akan memberikan kerugian dan apabila tidak terjadi
maka tidak menimbulkan kerugian namun juga tidak menimbulkan keuntungan. Risiko
ini akibatnya hanya ada dua macam: rugi atau break event, contohnya adalah
pencurian, kecelakaan atau kebakaran.
Risiko
spekulasi (speculative risk) Risiko
spekulasi adalah risiko yang berkaitan dengan terjadinya dua kemungkinan, yaitu
peluang mengalami kerugian finansial atau memperoleh keuntungan. Risiko ini
akibatnya ada tiga macam: rugi, untung atau break event, contohnya adalah
investasi saham di bursa efek, membeli undian dan sebagainya.
Audit
Berbasis Risiko (Risk Based Audit)
Audit Berbasis
Risiko (Risk Based Audit) adalah
suatu teknik audit dimana semua kegiatan audit yang dimulai dari perencanaan
audit, pelaksanaan audit, dan pelaporan hasil audit berbasis pada prioritas risiko
perusahaan yang telah ditetapkan bersama manajemen operasional dengan melakukan
risk assessment. Risk Based Audit merupakan sebuah metode atau cara yang
digunakan oleh auditor internal dalam melaksanakan tugas auditnya, sehingga
memberikan jaminan bahwa risiko yang ada sudah dikelola oleh pihak manajemen
dengan baik dan memiliki batasan risiko yang tidak berdampak terhadap tujuan
perusahaan. Risk Based Audit sangat
penting dijalankan karena dapat membantu terpenuhinya tanggung jawab manajemen
secara efektif. SAS 55 AICPA menyatakan bahwa
auditor eksternal bertanggungjawab untuk memperoleh & memahami sistem
pengendalian audit laporan keuangan. Akuntan publik juga membuat asessmen
risiko terkait perencanaan audit LK, untuk mendeteksi risiko kegagalan auditor
mencapai sasaran audit, untuk menentukan metode pengujian yang tepat menuju
sasaran audit, antara lain perencanaan sampling dan penggunaan teknik audit
secara tepat. Tujuan dan ruang lingkup audit serta alokasi sumber
daya internal auditor sepenuhnya didasarkan pada prioritas tingkat risiko
bisnis yang dihadapi entitas. Proses risk assessment mencakup 3 (tiga) konsep
penting yaitu tujuan, risiko, dan control. Tujuan merupakan outcome yang
diharapkan dapat dihasilkan oleh suatu proses atau bisnis. Risiko adalah
kemungkinan suatu kejadian atau tindakan akan
menggagalkan atau berpengaruh negatif terhahap kemampuan organisasi dalam
mencapai tujuan bisnis, sedangkan kontrol merupakan elemen-elemen organisasi yang mendukung manajemen dan
karyawan dalam mencapai tujuan organisasi. Sementara audit berbasis risiko
sangat penting karena berfungsi untuk memberikan sebuah keyakinan kepada Dewan
Komisaris dan Direksi bahwa proses pengendalian internal dan manajemen risiko
sudah dilakukan dengan baik sehingga manajemen mampu mengefektifkan
tanggungjawabnya dengan membatasi risiko tersebut.
Perbedaan Audit
Konvensional dan Audit Berbasis Risiko menurut Pusdiklatwas BPKP (2007) yaitu sebagi berikut.
Tabel 1
Perbedaan Audit Konvensional dan Audit Berbasis Risiko.
No |
Audit
Konvensional |
Audit
Berbasis Risiko |
1 |
Perhatian
auditor dititikberatkan terhadap risiko manajemen dalam kaitannya akan
melakukan analisis risiko manajemen yang mempengaruhi tujuan auditnya.
Semakin memadai pengendalian intern, maka pengujian dan pembuktian audit
(besarnya sampel pengujian) yang harus dilakukan akan berkurang. |
Perhatian
auditor lebih jauh lagi dititikberatkan pada penilaian atas risiko (risk assessment). Auditor melakukan
penilaian risiko bukan hanya semata-mata untuk audit namun lebih difokuskan
pada risiko atas kelangsungan dan perkembangan aktivitas dalam rangka
pencapaian tujuan manajemen. |
2 |
Auditor
berfokus pada kejadian dan kondisi masa lalu yang berdampak pada tujuan audit
yang telah ditetapkan dengan tujuan untuk menilai tingkat kewajarannya. |
Auditor
mencoba membuat scenario risiko dimasa kini dan dimasa depan yang akan
berdampak pada pencapaian tujuan organisasi, sehingga dalam memberikan
rekomendasi audit lebih dititikberatkan pada pengelolaan risiko (risk management) selain pengelolaan
pengendalian (management control) |
3 |
Laporan audit
merupakan informasi yang disampaikan kepada pihakpihak yang berkepentingan
dan pengguna laporan sesuai tujuan audit yang sudah ditetapkan. |
Dalam laporan
audit, auditor lebih menitikberatkan pada pengungkapan proses yang memiliki
risiko selain dari berfungsi atau tidaknya pengendalian. |
Sumber: Pusdiklatwas BPKP (2007)
Risiko Audit (Audit Risk)
Risiko audit
adalah risiko yang terjadi dalam hal auditor, tanpa disadari, tidak
memodifikasi pendapatnya sebagaimana mestinya, atas suatu laporan keuangan yang
mengandung salah saji matenal, (Mulyadi, 2014). Konsep risiko audit berkaitan
dengan risiko kegagalan auditor dalam mengubah pendapamya atas laporan keuangan
yang sebenamya berisi salah saji material. Semakin besar kemginan auditor
menyatakan pendapat yang benar, semakin rendah risiko audit yang akan bisa terima
jika diinginkan keyakinan 99 persen. maka risiko audit
yang dapal diterima adalah 1persen.
Berdasar
SAS NO.47 terdapat tiga unsur risiko audit yaitu sebagai berikut.
Risiko bawaan,
adalah kerentanan suatu saldo akun atau golongan transaksi terhadap suatu salah
saji material, dengan asumsi bahwa tidak terdapat kebijakan dan prosedur
pengendalian intern yang terkajt. Faktor-faktor yang mempengaruhi risiko bawaan
seperti: sifat bisnis klien, hasil pengauditan sebelumnya, Kontrak kerja yang
pertama atau kontrak kerja yang berulang, dan pihak-pihak yang memiliki
hubungan istimewa.
Risiko
pengendalian, adalah risiko terjadinya salah saji material dalam suatu asersi
yang tidak dapat dicegah atau dideteksi secara tepat waklu oleh pengendalian
intern entitas.
Risiko deteksi,
adalah risiko sebagai
akibat auditor tidak dapat mendeteksi salah saji
material yang terdapat dalam suatu asersi.
Metode-metode
yang digunakan para Praktisi dalam menilai Risiko Audit yang dapat diterima
yaitu sebagai berikut.
Tabel 2 Penilaian Risiko Audit.
Faktor |
Metode yang
digunakan dalam menilai Risiko Audit yang dapat diterima |
Ketergantungan
pengguna ekstemal pada lapoan keuangan |
Memeriksa
laporan keuangan. termasuk catatan kakinya . Membaca
notulcnsi rapat dewan direksi untuk mengetahui rencana-rencana di masa
mendatang. Memeriksa
fomulir 10k bagi perusahaan publik . Membahas
rencana penibiayaan dengan manajemen. |
Kemungkinan
kesulitan keuangan |
Analisis
laporan keuangan imtuk mendeteksi kesulitan keuangan dengan menggunakan rasio
dan prosedur analitis lainnya. Memeriksa
laporan arus kas histois maupim proyeksi imtuk mnenentukan sifat arus
kas.masuk dan keluar. |
Integritas
manajemen |
Mengikuti
prosedur mengenai pcnerimaan dan kcberlanjutan klien |
Sumber : Arens (2011)
Rumus Risiko Audit
Risiko audit memiliki formula.
(AR) = IR (inherent risk) x CR (risiko
pengendalian) x DR (risiko deteksi) .
Dari rumus ini, risiko deteksi dapat dihitung dengan.
Risiko audit keseluruhan berkaitan dengan laporan
keuangan sebagai satu kesatuan.
Risiko audit individual berkaitan dengan setiap saldo akun individual yang
dicantumkan dalam laporan keuangan.
Risiko bawaan (inherent risk) merupakan kerentanan saldo akun atau
golongan transaksi terhadap suatu salah saji material dengan asumsi bahwa tidak
dapat terdapat kebijakan dan prosedur pengendalian intern yang
terkait. Hubungan antara materialitas, risiko dan bukti audit adalah
saling berkebalikan atau berbanding terbalik. Jika Risiko konstan, tingkat
materialitas dikurangi maka bukti audit bertambah. Dalam definisi ISA,
risiko salah saji material di tingkat asersi, terdiri atas 2 komponen, yaitu inherent risk & control risk. ISA
umumnya tdk menyebut inherent risk dan control risk secara terpisah. ISA
menggunakan istilah combined assessment
(penilaian gabungan) terhadap risks of
material misstatement (risiko salah saji material). Namun
auditor boleh saja membuat penilaian terpisah atau penilaian gabungan atas inherent risk & control risk,
tergantung pada tehnik atau metodologi audit yang menjadi preferensi auditor
dan pertimbangan praktis.
Faktor-faktor yang memengaruhi Risiko audit
yaitusebagai berikut.
Ketergantungan pemakai eksternal.
Kemungkinan kegagalan keuangan.
Integritas manajemen.
Sifat bisnis.
Hasil audit sebelumnya.
Penugasan awal vs penugasan berulang.
Pihak-pihak yang terkait.
Transaksi nonrutin.
Pertimbangan yang diperlukan untukmencatat saldo akun dan transaksi dengantepat.
Unsur-unsur populasi.
Faktor yang berkaitan dengan salah saji yangtimbul akibat pelaporan keuangan yangcurang.
Kerentanan aktiva terhadap misapropriasi.
Efektifitas pengendalian internal.
Rencana pengandalan.
2.6 Bukti
Audit
Bukti audit (audit evidence) adalah seluruh informasi
yang digunakan oieh auditor dalam mencapai kesimpuian yang menjadi dasar
pendapat audit, dan mencakup informasi yang terdapat dalam catatan-catatan akuntansi yang mendasari laporan keuangan serta
informasi lainnya. (Messier, 2006:156). Bukti audit adalah segala informasi
yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang sedang di
audit telah dinyatakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan (Arens,
2011:150).
Menurut
Mulyadi (2002), terdapat empat
jenis keputusan mengenai bahan bukti apakah yang harus diperoleh dan berapa
banyak harus dikumpulkan, yaitu sebagai
berikut.
Prosedur
pengauditan yang mana yang akan digunakan. Prosedur audit adalah tindakan
spesifik yang dilakukan oleh auditor untuk mengumpulkan bukti dengan maksud
menentukan apakah asersi tertentu telah dipenuhi. Atau prosedur audit merupakan
instruksi-instruksi terperinci yang menjelaskan
bahan bukti audit yang hams diperoleh selama melaksanakan pengauditan.
Berapa ukuran
sampai yang dipiiih untuk prosedur tertentu.
Setelah prosedur audit ditoitukaa, auditor dapat membedakan ukuran sampei dari
satu keseluruh unsur dalam populasi yang sedang diuji.
Unsur-unsur
mana yang akan dipilih dari populasi Setelah menentukan ukuran
sampei untuk suatu prosedur audit, auditor harus menentukan unsur yang mana
dalam populasi yang akan diuji.
Kapan menjalankan prosedur tersebut Penerapan waktu audit atas laporan keuangan biasanya
mencakup satu penode misalnya setahun. Waktu
pelaksanaan prosedur audit dapat berbeda-beda dari periode akuntansi awal
sampai lama setelah periode akuntansi ini selesai.
Berdasarkan
beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa bukti audit merupakan segala
informasi yang mendukung data yang disajikan dalam laporan keuangan, yang
terdiri dari data akuntansi dan informasi pendukung lainnya, yang dapat
digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya mengenai
kewajaran laporoi keuangan tersebut.
Menurut Arens (2011, karakteristik Keandalan
Bukti Audit Keandalan bukti audit dipengaruhi oleh enam karakteristik keandalan
bahan bukti berikut.
Independensi
pemberi informasi, bahan bukti yang didapatkan dari pihak luar entitas klien
lebih andal dibandingkan dengan bahan bukti yang didapatkan dari dalam.
Efektivitas
pengendalian internal klien, jika pengendalian internal klien efektif, bahan
bukti yang didapatkan menjadi lebih andal dibandmgkan dengan jika pengendalian
internal klien lemah.
Pengetahuan
langsimg auditor, bahan bukti yang didapatkan
langsung oleh auditor melalui pemeriksaan fisik, pengamatan, perhitungan ulang, dan pemeiiksaan lebih andal daripada informasi yang
diperoleh secara lidak lagsung.
Kualifikasi individu
yang membenkan individu, meskipun sumber informasinya independen, bahan bukli
tidak akan handal kecuali individu yang memberikan informasi
tersebut merupakan orang yang kompeten di bidangnya.
Tingkat
objektivitas bahan bukti objektif
lebih dapat diandalkan dibandingkan dengan bahan bukti
yang memelukan penilaian untuk menentukan apakah bahan bukti
tersebut benar adanya.
Ketetapan waktu,
ketetapan waktu dalam bukti audit mengacu pada kapan bahan bukti tersebut
dikumpulkan atau periode yang dicakup dalam audit tersebut. Bahan bukti
biasanya lebih andal untuk akun-akun neraca ketika bahan bukti tersebut
didapatkan saat mendekati tanggal neraca (Arens, 2011:155-156).
3. PENUTUP
3.1 Simpulan
Audit berbasis
resiko tidak dapat dilakukan hanya dengan menilai beberapa banyak
faktor risiko yang
ada saja, faktor resiko yang
telah ditentukan oleh para Manajemen Audit harus di Implementasikan seluruhnya
dalam melakukan Risk Assesment. Audit
BerbasisResiko dapat membantu Manajemen Audit untuk
melihat terlebih dahulu risiko yang dimiliki Auditee. Faktor Risiko Auditee harus terus menerus di update
sesuai dengan perkembangan organisasi dan kebijakan yang berlaku. Para
Manajemen Audit harus konsisten melakukan penyusunan pelaksanaan audit
berdasarkan risk scoring yang
ditetapkan . Auditor
akan selalu punya resiko audit karena auditor tidak menguji semua
transaksi.Oleh karenanya Auditor harus lebih berusaha untuk menurunkan atau
mengurangi resiko audit sampai tahap cukup rendah untuk diterima (biasanya 5 persen). Resiko inheren
dan resiko pengendalian bersifat independen (independently exist) tanpa bisa dipengaruhi oleh auditor.
Sedangkan, Resiko deteksi terkait dengan prosedur audit yang auditor pilih.
Jika auditor mengubah rangkaian prosedur audit maka otomatis resiko deteksi
juga akan ikut berubah (bisa naik atau turun)Jadi auditor bisa menentukan
resiko deteksi dan selanjutnya resiko audit dengan memilih prosedur audit. Risiko audit adalah suatu risiko
kemungkinan auditor gagal dalam memodifikasi pendapatnya terhadap suatu laporan
keuangan yang dilaporkan secara keliru atau tidak benar. Semakin besar keinginan
auditor untuk dapat memberikan pendapat yang tepat, semakin rendah risiko audit
yang akan dia terimanya.
DAFTAR PUSTAKA
Arens, A. A. (2011). Jasa Audit dan Assurance.
Jakarta: Salemba Empat.
Arief, R. (2016). Peran Audit Internal Atas Kualitas
Pemeriksaan Laporan Keuangan Yang Dilakukan Oleh Audit Eksternal Pada Sebuah
Perusahaan. Jurnal, Vol. 7, No. 1.
Budiman, L. M. (2013). Penerapan Risk Based Audit
untuk Meningkatkan Efektifitas Siklus Penjualan pada PT “X” di Surabaya. Jurnal
Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya Vol.2 No.1 .
Idemotivasibisnis. (2016). Pengertian Risiko dan
Manajemen Risiko. Dipetik Maret 15, 2021, dari
http://idemotivasibisnis.blogspot.co.id/2016/09/pengertian-risiko-danmanajemen-risiko.html
Isslahuzzaman. (2015). Ruang Lingkup Tugas Internal
Auditor. Jurnal Bisnis, Manajemen dan Ekonomi, Vol. 7 N0.1.
Mulyadi. (2002).
Auditing,Edisi Enam.Jakarta:
Salemba Empat
Mulyadi. (2014). Auditing,Edisi Enam, Buku Satu.
Salemba Empat.
PRAJA, A. P. (2018). AUDIT BERBASIS RISIKO (RISK
BASED AUDIT). Dipetik Maret 16, 2021, dari www.ppak.co.id
PrasetyaAji, B. (2013). PENGARUH TIME PRESSURE, RISIKO
AUDIT,MATERIALITAS DAN KESADARAN ETIS TERHADAP PENGHENTIAN PREMATUR ATAS
PROSEDUR AUDIT. Skripsi.
Sawyer, L. B. (2015). Audit Internal, Edisi Lima,
Buku Dua. Salemba Empat.
USMAN, J. (2018). ANALISIS AUDIT INTERN BERBASIS
RISIKO ATAS PEMBIAYAAN KEUANGAN PADA PT. FINANCE MULTIFINANCE DI MAKASSAR. Skripsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar