Rabu, 17 Januari 2024

 MANFAAT KONSERVASI HUTAN BAMBU PADA KELESTARIAN ALAM DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DALAM PERSPEKTIF PEDEKATAN PENGHIDUAN LESTARI

Daniel Sugama Stephanus 

East Java Ecotourism Forum – EJEF

Daniels.stephanus@gmail.com

 

ABSTRAKS

Keberadaan & kelestarian hutan desa menjadi kunci dari kesejahteraan kehidupan & penghidupan masyarakatnya.  Karena hutan desa yang terjaga & terkelola dengan baik akan menjamin keberlanjutan dari sumber daya lain.  Hutan desa dapat berfungsi sebagai daerah tanggkapan air yang menghasilkan sumber & mata air yang bukan hanya memberikan ketersediaan air bersih bukan hanya untuk rakyat desa setempat tetapi juga bagi masyarakat di luar desa.  Bukan hanya untuk keperluan mandi, cuci & kakus untuk kebersihan diri & Kesehatan tetapi juga untuk keperluan ibadah.  Selain itu, aliran air memberikan penghidupan melalui pertanian, perkebunan, peternakan & perikanan yang menjamin kemandirian pangan serta sumber pendapatan bagi masyarakat.  Selain itu, aliran air dapat pula menjadi sumber energi terbarukan yang tak terbatas.

Selian itu, dengan pemanfaaran jasa lingkungan hutan desa & sumber air dapat dimanfaatkan untuk pariwisata.  Dengan berprinsip pariwisata berkelanjutan dan pariwisata berbasis masyarakat serta praktik ekowisata dapat dijamin keberlanjutan Kawasan konservasi terjaga dengan baik, termanfaatkan untuk kesejahtraan masyarakat dan pada akhirnya memberikan peningkatan pendapatan bagi masyarakat & desa.  Tanpa meninggalkan sumber pendapapatan utama seperti pertanian, perkebunan, peternakan & perikanan, pariwisata ditempatkan sebagai pendapatan tambahan sekaligus sarana untuk pendanaan bagi aktivitas konservasi sekaligus sumber pendapatan untuk membangun & memeilihara sarana, prasarana & infrastruktur desa. Selain itu, juga beeperan untuk peningkatan kapasitas pengetahuan & ketrampilan sumber daya manusia yang ada.  Juga pengembangan seni budaya, ekonomi kreatif & usaha mikro & kecil di desa.

Dengan menggunakan Pendekatan Penghidupan Lestari (Sustainable Livelihood Approach) yang berpinsip partisipatif aktif & tata Kelola baik, pemetaan & perencanaan partisipatif desa khususnya pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat dilakukan. Perencanaan pembangunan pariwisata berbasis pada 5 modal, analisis kerentanan & tata baik yang diharapkan dapat menjadi peta jalan untuk pembangunan desa untuk saat ini dan masa-masa mendatang.  Khususnya untuk menjamin kelestarian hutan desa & sumber mata airnya seperti yang dilakukan di Desa Sanankerto dengan Hutan Bambu Andeman Boonpring-nya.

Kata-kata kunci: Desa Sanakerto, Andeman Boonpring, Pendekatan Penghidupan Lestari, Pariwisata Berkelanjutan, Pariwisata Berbasis Masyarakat, Ekowisata.


 

1.     MUKADIMAH

Krisis Air berdampak luas pada seluruh aspek kehidupan makhluk hidup.  Bukan saja mengancam keberlanjutan pangan tetapi akan berpengaruh pada Kesehatan juga kebutuhan bebersih diri (Mandi, Cuci & Kakus) bahkan untuk masalah ibadah.  Sehingga, keberdaan air bukan saja penting bagi kehidupan & penghidupan makluk hidup (manusia, hewan & tumbuhan) tetapi menjadi kebutuhan vital yang harus tersedia.  Ibarat kata, tidak ada makluk hidup yang bisa hidup tanpa air bersih. Demikian pula dengan keberadaan udara yang bersih & tidak tercemar. Udara juga menjadi syarat vital yang harus ada untuk kehidupan makhluk hidup, baik manusia, hewan maupun tetumbuhan. Walau ada makhuk hidup yang tidak membutuhkan udara tetapi sebangian besar makhluk hidup membutuhkan keberadaan udara bersih & tidak tercemar.

Air & udara adalah kebutuhan penting dan vital bagi kehudupan & penghidupan bagi makhluk hidup, baik tumbuhan, hewan, lebih-lebih manusia. Dua hal yang saling melengkapi, keberadaan hutan yang terjaga baik & lestari akan menjadi area tangkapan air yang baik. Kawasan tangkapan air akan menjadi sumber air yang menghasilkan mata air. Mata air akan menjadi sumber kehidupan bagi makhluk hidup, baik untuk kebutuhan minum maupun mengaliri sawah, ladang & perkebunan bagi manusia. Aliran air juga akan menjadi danau, sungai & laut yang bukan hanya menghidupi hewan & ikan tetapi juga jadi sumber penghidupan bagi manusia.  Bahkan manusia membutuhkan lebih air & udara untuk menjaga Kesehatan, bebersih diri (MCK) dan kebutuhan ibadah.  Lebih jauh lagi, air & udara bisa menjadi sumber energi yang tiada terbatas. 

Belum lagi manusia modern memanfaatkan air & udara untuk kepentingan indistri untuk memenuhi kebutuhan & keingian yang tidak terbatas. Bahkan air & udara yang mungkin akan tercemari karena proses industrilisasi & pabrikasi haruslah dikelola dengan baik supaya tidak tercemar & terpolusi yang akan mengancam kehidupan & penghidupan manusia lebih-lebih untuk masa depan.  Belum lagi air & udara yang sehat yang seharusnya tersedia di alam dikomersialisasi & diperniagakan karena semakin langka.

Desa Sanankerto dengan Andeman Boonpring memiliki Hutan Desa berupa Hutan Bambu bernama Andeman Boonpring, hutan bambu yang menjadi kawasan tangkapan air seluas … hektar yang saat ini sudah ditanami … spesies bambu.  Dari Hutan Bambu tersebut muncul mata air yang bukan hanya memunculkan sumber air abadi tetapi membentuk beberapa danau dan sungai.  Danau yang bukan saja menjadi sumber air abadi tetapi juga temanfaatkan sebagai kawasan wisata, baik wisata massaal maupun ekowisata yang mengedepankan konservasi.  Pariwisata yang dikelola oleh masyarakat (community based tourism) sekaligus pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism), pariwisata yang bukan saja bermanfaat untuk saat ini tetapi juga untuk masa depan, untuk anak cucu.

Selain pariwisata, Andeman Boonpring yang mengaliri 6 desa di 2 kecamatan memberikan kehidupan untuk masyarakat berupa ketersediaan air bersih untuk kepelerluan bersih diri & kesehatan (mandi, cuci & kakus) juga untuk keperluan rumah (makan & minum). Juga memberikan kehidupan bagi tanaman & tumbuhan serta keaneka ragaman hayati di sekitar sumber & aliran air. Andeman Boonpring juga memberikan penghidupan bagi masyarakat luas baik dalam bidang pertanian yang menggaliri 410 hektar sawah dengan tingkat produksi 4.920 Ton pertahun yang menghasilkan pendapatan sebesar 20 Milyar Rupiah. Selain itu juga memberi penghidupan di sektor perkebunan baik untuk palawija, sayur mayur & produk tanaman buah dan tanaman keras lainnya. Juga memberik penghidupan melalui sektor peternakan utamanya peternakan bebek. Juga penghidupan melalui sektor perikanan baik untuk perikanan konsumsi maupun ikan hias. 

Andeman Boonpring bukan saja menjamin kehidupan dengan kelestarian alam tetapi juga ketahanan pangan bagi masyarakat desa Sanankerto & sekitarnya bahkan masyarakat luas. Selain itu Andeman Boonpring juga memberikan penghidupan bagi masyarakat Desa Sanankerto & sekitarnya melalui sektor pertanian, perkebunan, peternakan & perikanan.  Bahkan dengan pemanfaatan jasa lingkungan Andeman Boonpring juga menjadi sumber energi terbarukan yang berkelanjutan melalui Pembangkit Listik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Selian energi jasa lingkungan juga memberikan penghidupan melaui pariwisata, khususnya ekowisata berbasis masyarakat, wisata berbasis konservasi (alam & budaya) yang dikelola oleh Pemerintah Desa yang memberikan manfaat & dampak ekonomi bagi masyarakat & desa.

 

2.     PENDEKATAN PENGHIDUPAN LESTARI

Pendekatan Penghidupan Lestari (Sustainable Livelihood Approach) adalah pendekatan untuk perencanaan pembangunan & pengembangan masyarakat berbasis prinsip konservasi alam & sosial serta partisipatif aktif dari seluruh masyarakat.  Pendekatan yang didasarkan pada prinsip Segitiga Penghidupan Bekelanjutan  (Tipple Bottom Line) dari Elkington (1998) yang dikembangkan menjadi 5 modal (Analisis Pentagonal) yang lebih operatif oleh Chamber & Conway (1991). Secara mudah dapat digambarkan dalam diagram sebagai berikut:

Gambar 1. Diagram Penghidupan Lestari

Sumber: Adaptasi dari Chamber & Conway (1991)

 

Keterangan:

2.1  Pemangku Kepentingan

Para pihak yang berkepentingan pada kelestarian alam, kesejahteraan masyarakat di destinasi maupun lebih luas lagi juga peningakatan kapasitas & pendapatan masyarakat serta desa. Juga pada pembangunan infra sturktur untuk kesejahteraan masyarakat desa setempat, Kawasan terdampak bahkan di tingkat kabupaten dan bahkan di tingkat yang lebih luas lagi.

Para pemangku kepentingan tesebut terdiri dari:

a.     Vertikal

Terdiri dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabutapen/Kota & Desa dengan peran sebagai pembuat kebijakan & peraturan untuk mengatur kepentingan & kesejahteraan masyarakat.

b.     Horisontal

Terdiri dari Pemerintah (Desa), Tour & Travel serta Operator Usaha Pariwisata, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) & Lembaga Pendamping, Masyarakat Lokal & WIsatawan dengan peran masing-masing khususnya di tingkat tapak atau destinasi wisata.

c.     Wisatawan

Terdiri dari Wisatawan Nusantara (Domestik) dan Wisawatan Manca Negara (International) sebagai pasar atau penikmat wisata.

 

2.2  Pemangku Kepentingan

Secara lebih terinci Pemangku Kepentingan (stakeholder) dapat dikenali dengan Prinsip Heksaheliks (ABCCDE), terdiri dari:

a.     A: Akademisi

Akademisi adalah Lembaga Pendidikan Formal (Sekolah, Perguruan Tinggi & Pesantren) dan Para Pendidik (Guru & Dosen) yang terlibat dalam komunitas (desa) baik secara resmi melakukan Tri Dharma Pendidikan (Pengajaran, Penelitian & Pengandian Masyarakat) maupun secara informal berkontribusi nyata secara langsung pada aktivitas komunitas & desa.

b.     B: Birokasi

Pemerintah sebagai pembuat kebijakan (policy maker), menjalankan, mengawasi pelaksanaan serta memfasilitasi kelancaran & percepatan capaian & dampak kebijakan.  Pemerintah mulai dari tingkat nasional (Pemerintan Pusat) dengan perundangan & peraturannya, pemerintah provinsi dengan berbagai peraturan turunannya, Pemerintah Kabupaten atau Kota & Pemerintah Desa.

c.     C: Community

Komunitas atau Kelompok Masyarakat mulai dari tingkat RT, Dusun, Desa maupun kelompok-kelompok masyarakat lain yang mengorganisir diri dalam berbagai paguyupan atau perkumpulan, khususnya di desa.

d.     C: Community Leader

Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tokoh-tokoh informal lain yang memiliki pengaruh & peran penting dalam partisipasi aktif di sebuah komunitas. Pata tokoh yang berperan penting dan memiliki peran dalam penyusunan & pengambilan keputusan di desa.

e.     D: Developmentalis

Individu ataupun kelompok atau organisasi yang memiliki pengaruh pada pengambilan kebijakan & keputusan strategis & operasional di komunitas. Seperti Wartawan & Media Massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Donor dan individu atau lembaga sejenis.

f.      E: Entrepreneur & Enterprise

Pelaku usaha & perusahaan yang memengaruhi komunitas.  Baik sebagai bagian dari rantai pasok (supply chain), produsen komuditas yang dibutuhkan oleh anggota komunitas, konsumen produk (barang & jasa) produksi komunitas, sekaligus sumber pendanaan bagi komunitas melalui Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Korposari (Corporate Social & Environmental Responsibility).

 

2.3  Analisis Kerentanan

Kerentanan adalah ancaman yang mungkin terjadi yang akan menganggu pembangunan & pengembangan Kawasan, dalam hal ini sebagai contoh kasus adalah Hutan Bambu Andeman Boonpring di Desa Sanakerto dalam aktivitas konservasi & pemanfaatn jasa lingkungan, terdiri dari:

a.     Perubahan Kecenderungan Wisata (Trends)

Saat ini Desa Wisata menjadi primadona pariwisata tetapi bila ada perubahan atau pergeseran preferensi masyarakat berwisata akan bisa mengganggu pengembangan & pembangunan desa.  Tetapi dengan mengutamakan peran & fungsi Andeman Boonpring sebagai Kawasan konservasi bambu & sumber air, pariwisata menjadi bonus dari pembedayaan & peningkatan masyarakat untuk menjamin kemandirian pangan & sumber pendapatan utama masyarakat.

b.     Goncangan (Shocks)

Hilangnya sumber hidup utama, yaitu air yang diawali oleh hancurnya Kawasan hutan bambu akan menghancurkan kehidupan & penghidupan masyarakat. Mulai masalah krisis pangan sampai krisis sosial, bahkan pada Kawasan akan sangat mungkin terjadi. Bencana alam seperti gempa bumi & kebakaran hutan bambu bisa menjadi penyebab atau pemanfaatan yang berlebihan (eksplotasi) hutan bambu & sumber air. Demikian pula ketidak mampuan menjaga kebersihan aliran air karena aktivitas pariwisata yang menyebabkan sampah, limbah & polusi pada persawahan yang akan menimbulkan juga masalah sosial antar desa.

c.     Musiman (Seasonality)

Musiman bukan hanya masalah musim hujan & musim kemarau yang pasti berurusan dengan ancaman bencana alam banjir & tanah longsor dan kekeringan & kebakran hujan.  Musiman termasuk juga musim anak masuk sekolah yang akan berpengaruh pada pengeluaran keluarga. Juga masim libur baik Hari Raya Idul Fitri & Natal dan Tahun Baru yang akan meningkatkan konsumsi rumah tangga & bepergian (mudik & tamasya).  Juga musim panen raya yang akan menurunkan harga komuditas serta kelebihan pasokan yang bukan hanya menurunkan harga tetapi juga masalah konsumsi yang berlebihan diluar kebutuhan.  Pentungnya literasi keuangan & budaya menabung menjadi penting, baik untuk perorangan maupun keluarga supaya dapat mengelola keuangan dengan baik & terhindar dari bencana terjebak pada konsumtif & utang.

d.     Kelembagaan (Institutons)

Perubahan kelembagaan, gaya manajemen & kepemipinan akibat perubahan struktut organisasi & pergantian pemimpin akan berpengaruh besar pada Lembaga & aktivitas masyarakat, apalagi bila berurusan dengan masalah politik Desa, Kabupaten apalagi Nasional yang akan mungkin menggeser banyak hal.  Perubahan kebijakan & perundangan akan berpengaruh besar pada keberlangsungan & kelestarian kehidupan & penghidupan masyarakat. Salah satunya adalah kerentanan pada keberlanjutan aktivitas konservasi, pemberdayaan masyakrakat & pembangunan infrastuktur. 

 

2.4  Analisis 5 Modal

Modal adalah segala sesuatu yang dikuasai oleh komunitas dan dapat dikelola atau diusahakan untuk dikembangkan lebih lanjut.  Modal bukan potensi, karena potensi adalah segala sesuatu yang menjadi keunggulan komunitas tetapi belum dikuasai & tidak bisa dikelola & dikembangkan lebih lanjut.  Sebagagai contoh, sumber mata ait yang menggaliri di sunga adalah potensi dari sebuah desa tetapi bila tidak dikuasai & dikelola tidak akan memberikan manfaat & dampak apapun bagi masyarakat. Maka, keunggulan kompetitif dari sebuah potensi harus dikuasai sesuai peraturan & perundangan untuk dapat dikelola & dimanfaatkan untuk kepentingan & kesejahteraan masyarakat & komunitas yang menguasai & mengusahakannya.

Dalam Pendekataan Penghidupan Lestari, terdapat 5 Modal yang harus dikuasai & diusahakan oleh sebuah komunitasa untuk kesehteraan anggota komunitas tersebut, terdiri dari:

a.     Modal Alam (Natural Capital)

Modal alam adalah kekayaan sumber daya alam yang dikuasai & dikelola olek komunitas. Seperti sumber daya air (mata air, aliran sungai, danau, laut, sungai bawah tanah dan lainnya), sumber daya tanah (batas wilayah hutan, gunung, pemukiman, persawahan, perkebunan, padang penggembalaan dan lainnya, sumber daya udara (hutan bambu, hutan mangrove, hutan konservasi dan lainya yang menghasilkan udara bersih), sumber daya energi (aliran air, panas bumi, sinar matahari dan sumber energi alam lainnya). Termasuk juga Kawasan pertambangan yang dikelola oleh masyaraka secara arif & warisan leluhur seperti gua karst untuk diambil madu atau guano untuk pupuk dan sejenisnya.

b.     Modal Sosial (Social Capital)

Modal sosial adalah relasi sosial & budaya local yang diwariskan secara turun temurun.  Seperti struktur sosial, kerukunan, gotong royong dan berbagai norma & etika yang menjadi dasar hidup bermasyarakat yang baik. Termasuk juga dengan kesenian, keberagamaan, kuliner & berbagai karya & karsa komunitas yang merupakan kearifan local dari komunitas tersebut.  Juga berbagai bentuk relasi sosial lain yang menjadi dasar hidup masyrarakat.

c.     Modal Manusia (Human Capital)

Modal manusia adalah pengetahuan, keahlian, ketrampilan & pengalaman yang dimiliki oleh masyaerakat desa.  Tidak hubungan dengan tingkat Pendidikan tetapi lebih kepada pengetahuan & kearifan local yang diturunkan dari generasi ke generasi yang diperkaya dengan ilmu pengetahuan, teknologi & pengalaman kekinian.

d.     Modal Ekonomi (Economic Capital)

Modal ekonomi adalah sumber-sumber pendapatan masyarakat dan keberadaan Lembaga-lembaga keuangan yang formal & informal sebagai sumber dana alternatif. Sumber pendapatan yang dimaksud bisa bersifat tetap (harian, minggunan & bulanan), tidak tetap (musiman) dan incidental & tidak direncanakan.  Termasuk juga pendapatan kelompok-kelompok masyarakat dan juga desa.

e.     Modal Kelembagaan (Institutional Capital)

Modal kelembagaan adalah keberadaan Lembaga-lembaga formal & informal yang ada di desa dan memiliki peran penting khususnya dalam pengambilan keputusan.  Sebagai contoh adalah Pemerintah Desa, PKK, BUMDesa, Pokdarwis, Sanggar Seni, Kelompok Penggajian dan lain sebagainya.

 

2.6   Prinsip Partisipatif Aktif

Partisipatif bukan sekadar hadir tetapi terlibat aktif dalam proses pembicaraan & bahkan aktif dalam pengambilan keputusan. Proses-proses tersebut adalah:

a.     Pemetaan & Pendataan Partisipatif

Dengan menggunakan metode Participatory Rural Appraisal (PRA) pemetaan & pendataan partisipatif dapat dilaksanakan. PRA diawali dengan melakukan dokumentasi Sejarah Desa, Peta Sosial Desa, Peta Musim, Peta Aktor dan berbagai metode lain yang lazim dalam PRA.  Para proses selanjutnya dapat dilakukan dengan melakukan Analisis Sosial, Analisis Pohon Masalah, Analisis Akar Masalah dan proses analisis lain yang dilakukan secara partisipatif dari seluruh elemen desa.

b.     Perencanaan Partisipatif

Setelah data & peta desa terkumpul maka proses perencanaan dapat dilakukan.  Perenacanaan seperti Rencana Pembangunana Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Desa (RIPPARdesa) serta Rencana Konservasi Hutan Desa harus disusun untuk memberikan peta jalan untuk saat ini dan masa mendatang.  Berprinsip alam lestari, masyarakat sejahtera & pendapatan meningkat menjadi dasar perencanaan.

c.     Monitoring, Evaluation & Learning (MEL)

Pemantauan (Monitoring) dilakukan untuk menjamin pencapaian baik Hasil (Output), Luaran (Outcome) maupun Dampak (Impact) dari perencanaan & proses implementasinya.  Evaluasi (Evaluation) dilakukan untuk menjamin penggunaan sumber daya (waktu, tenaga, energi & biaya) tidak melebihi batas atas yang ditetapkan & mencegah penyimpangan. Pembelajaran (Learning) dilakukan untuk menyusun rencana tindak lanjut dari perbaikan dan hasil-hasil baik serta dampak positif dari rencana.

 

2.7  Prinsip Tata Kelola Baik (Good Governance)

Tata Kelola Baik adalah prinsip yang mendorong sebuah entitas atau organisasi untuk berjalan dengan baik dan berpihak pada para pemangku kepentingan (stakeholder) secara adil.  Terdiri dari prinsip-prinsip yang dapat disingkat menjadi TARIKS, sebagaimana berikut ini:

a.     Transparansi

Transparasi adalah keterbukaan informasi (keuangan & non keuangan) dari entitas yang dibagikan pada pemangku kepentingan secara berkala (bulanan, triwulanan & tahunan) dan insidental bila dirasa perlu atau adanya peristiwa penting yang memengaruhi kondisi & kinerja lembaga.

b.     Akuntabilitas

Akuntabilitas adalah penyajian data & informasi serta kebijakan & keputusan lembaga sesuai dengan peraturan & perundangan yang berlaku sehingga bila terjadi penyimpangan pengelola lembaga siap untuk digugat baik tuntutan litigasi maupun non litigasi.

c.     Responsibilitas

Responsibllitas adalah kewajiban lembaga untuk menyajikan data & informasi serta kebijakan & keputusan sesuai dengan peraturan & perundangan yang berlaku (Stewardshipness) & mempertanggungjawabkannya dihadapan pada pemangku kepentingan tentang kondisi & capaian kinerja lembaga.

d.     Independensi

Independesi adalah sikap mental tidak memihak dari  pengelola lembaga dalam menyajikan data & informasi serta kebijakan & keputusan secara wajar & layak serta untuk kepentingan bersama.  Independensi juga merupakan sikap mental untuk tidak menuruti kemauan ataupun tekanan dari pihak-pihak tertentu, termasuk juga yang menguntungkan diri sendir & kelompok.

e.     Kelayakan & Kewajaran

Kelayakan & Kewajaran adalah penyajian data & informasi serta kebijakan & keputusan bukan saja sesuai dengan peraturan & perundangan tetapi juga rasa keadilan serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat umum.  Kelayakan & Kewajaran berarti bebas dari Kecurangan (fraud) dan Kecenderungan Moral (Modal Hazard) dan Pilihan Buruk (Adverse Selection).

f.      Sustainabilitas

Sustainabilitas adalah penyajian data & informasi serta kebijakan & keputusan yang menjamin keberlangsungan lembaga untuk jangka panjang (Going Concern) dan kmenjamin eberlanjutan lembaga (Sustainability).

 

2.8  Luaran (Outcome) & Dampak (Impact)

Luaran (Outcome) bukan sekadar capaian dari perencanaan lembaga tetapi adalh capaian kinerja yang dapat diukur baik selama perioda berjalan maupun perbandingan antar perioda & bahkan dengan lembaga lain yang menjalankan aktivitas yang sama.  Sedangkan Dampak (Impact) adalah manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat & desa.  Luaran & Dampak dapat diukur dengan menggunakan pendekatan 5 modal dari Pendekatan Penghidupan Lestari.

a.     Kelestarian Alam & Lingkungan

Kelestarian Alam & Lingkungan dengan konservasi Hutan Bambu Andeman Boonrpring kelestarian tanah tetap terjaga kesuburannyanya, semakin banyak banyak jenis bambu yang ditanam akan semakin juga banyak tumbuhan lain yang tumbuh subur termasuk berbagai jenis hewan dihidupi, keanekaragaman hayati semakin beragam.  Demikian pula denga sumber & mata air semakin melimpah yang semakin menjamin keberadaan air bersih.  Demikian juga dengan udara bersih yang dihasilkan oleh Hutan Bambu.

b.     Kesejahteraan Masyarakat 

Kesejahteraan Masyarakat semakin terjamin dengan kemandirian pangan yang melalui hasil-hasil pertanian yang teraliri air dengan baik. Demikian pula dengan hasil perkebunan berupa sayur-mayur & palawija yang semakin beragam. Juga dengan hasil peternakan & perikanan yang semakin banyak & beragam.  Selain ketahanan pangan juga beragam budaya dan kearifan lokal agraris tetap terjaga dan dapat dilestarikan dengan baik.  Terpenuhinya sangan, pangan & papan serta budaya & kearifan lokal akan memperkuat relasi sosial dan kesejahteraan desa secara keseluhan.

c.     Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dengan konservasi dan jasa lingkungan yang dihasilkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat pada prinsip-prinsip konserasi dan jasa lingkungan seperti pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro. Selain itupengetahuan, keahlian dalam ketrampilan dalam menjaga hutan bambu semakin meningkat, apalagi dengan hadirnya para ahli yang datang membantu. Demikian pula dengan aktivitas pariwisata & ekonomi kreatif yang memunculkan berbagai pengetahuan, keahlian & ketrmpilan baru bagi masyarakat desa.  Termasuk dalam hal kelembagaan, tata kelola, berjejaring dan banyak hal baru lainnya yang datang mengikuti aktivias konservasi Hutan Bambu.

d.     Peningkatan Pendapatan Masyarakat & Ekonomi Desa

Peningkatan Pendapatan Masyarakat adalah dengan konservasi yang berdampak pada pertanian, perkebunan, peternakan & perikanan serta pariwisata & ekonomi kreatif meningkatkan pendapatan keluarga.  Demikian pula dengan munculnya berbagai UMKM yang memanfaatkan hasil olahan makanan & minuman yang bahan bakunya melimpah di desa serta pasar yang terbuka dengan adanya antivitas pariwisata.

Peningkatan Ekonomi Desa adalah dari peningkatan pendapaan asli desa yang diperoleh dari retribusi pemanfaatan ar, jasa lingkungan dari pariwisata, dan berbagai pendapatan yang diperoleh Pemerintah Desa baik secara langsung maupun tidak langsung dari aktivitas konservasi Hutan Bambu.  Pendapatan Asli Desa yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastuktur, pembedayaan masyarakat maupun investasi di desa.

e.     Pengembangan Kelembagaan & Pembangunan Infrasturktur

Pengembangan Kelembagaan adalah dengan aktivitas konservasi Hutan Bambu akan muncul berbagai lembaga baru yang berhubungan seperti BUMDesa, Pokdarwis, KTH dan berbagai lembaga lain yang terberdayakan baik secara kelembagaan & manusia pengelolanya. Dengan keterlibatan pemangku kepentingan lain, kelembagaan semakin tertata rapi & terkelola dengan baik. 

Pembangunan Infrsastuktur dapat dilakukan oleh desa secara mandiri karena dampak dari aktivitas konservasi Hutan Bambu baik karena sumber dana mandiri maupun hadirnya berbagai bantuan dari para pemangku kepentingan yang hadir.  Bukan saja untuk Hutan Bambu dan Desa tetapi juga akan membawa dampak bagi kawasan yang lebih luas lagi.

 

3.     PARIWISATA BERKELANJUTAN BERBASIS MASYARAKAT SEBAGAI BONUS

Pariwisata adalah pengalaman yang dinikmati seseorang saat berkativitas dengan melakukan perjalanan dari rumah ke tempat yang dituju (UNWTO). Pariwisata adalah aktivitas dengan memanfaat fasilitas yang disediakan oleh masyarakat, swasta, pemerintah (daerah & pusat) (UU 10/2009).

Jadi, Pariwisata adalah kegiatan di luar rumah untuk memperoleh pengamalan baru dengan memanfaatkan fasilitas yang disediakan baik oleh masyarakat, swsata, maupun pemerintah.  Sedangkan pariwisata terbagi dalam berbagai jenis, tetapi dalam kaitannya dengan desa & aktivitas konservasi akan dibahas beberapa saja, sebagaimana berikut ini:

3.1  Pariwisata Berkelanjutan (Sustainable Tourism)

Pariwisata Berkelanjutan adalah pariwisata yang memperhatikan dampak positif aktivitas wisata pada lingkungan, sosial & budaya serta ekonomi di destinasi (UNWTO).

3.2  Pariwisata Berbasis Masyarakat (Community Based Tourism)

Pariwisata Berbasis Masyarakat adalah pariwisata yang mengedepankan partisipasi masayarakat dalam upaya mencapai pariwisata berkelanjutan (Tefler & Shapley, 2008)

3.3  Ekowisata (Ecotourism)

Ekowisata adalah pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aktivitas konservasi, pemberdayaan masyarakat serta pembelajaran & pendidikan baik untuk pengelola destinasi maupun wisatawan dan bahkan masyarakat luas (wikipedia)

Jadi, Konservasi Hutan Bambu Andeman Boonpring dalam aktivitas pariwisatanya berprinsip ekowisata karena mengedepankan konservasi, pemberdayaan, pembelajaran & pendidikan bagi pengelola & wisatawan. Dalam pengelolaannya berbasis masyarakat karena dikelola oleh masyarakat & ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Sanankerto. Sedangkan tujuannya menjadikan Andeman Boonpring sebagai destinasi wisata berkelanjutan yang mengedepankan kelestarian lingkugan & kesejahteraan masyarakat sembari membangung kemandirian ekonomi masyarakat & desa.

 

4       KONSERVASI BAMBU DESA SANANKERTO

Desa Sanankerto dengan Hutan Bambu Andeman Boonpring seluas 24 hektar dengan 114 jenis bambu bukan saja dirawat & dijaga tetapi diperluas dengan memperbanyak jumlah & jenis bambu yang ditanam.  Bahkan dikelola khusus dalam bentuk arboretum yang bukan saja kawasan konservasi bambu tetapi menjadi kawasan edukasi sebagai perpustakaan bambu.  Bukan saja memperkaya keanekaragaman hayati dan memperkaya pengetahuan & ketrampilan masyarakat Desa Sanankerto tetapi juga menjadi tempat edukasi kekayaan bambu mulai dari pembibitan, perawatan, manfaat, sampai pemanfaatan pasca panen baik untuk kerajinan maupun pemanfaatan lain.

Sedangkan dampak-dampak lain secara lebih detail dapat dijelaskan sebagai berikut:

4.1  Dampak Pada Kelestarian Alam

Dampak Konservasi Hutan Bambu Andeman Boonpring pada Kelestarian Alam Desa Sanankerto seperti yang sudah dijelaskan di atas, salah satu dampak pada kelestarian alam adalah semakin beragamannya jenis bambu & semakin bertambahnya kenaekaragaman hayati.  Tentu saja aktivitas ini akan memperluas kawasaan hutan bambu termasuk kawasan pendukungnya, dengan demikian akan semakin luas pula hutan bambu yang terkonservasi.

Dengan semakin luasnya kawasan hutan yang terkonservasi semakin luas pula kawasan tangkapan air yang tentu saja akan meningkatkan jumlah air yang tersimpan sehingga akan memperbesar debit air dari sumber yang ada bahkan dimungkinkan munculnya sumber-sumber & mata air baru.  Dengan semakin banyaknya air yang tersimpan dan bahkan munculnya sumber & mata air baru akan semakin banyak pula air bersih yang dihasilkan dan semakin banyak manfaat yang akan diberikan untuk kehidupan & penghidupan.

Luasan tanah yang lebih luas, jenis & jumlah bambu serta tanaman lain yang ditanam akan memperbanyak kandungan oksigen dan udara baik yang akan memperbanyak udara bersih yang dihasilkan.  Udara bersih yang memberikan kehidupan yang lebih baik untuk seluruh makhluk hidup.

Semakin luasnya hutan bambu, semakin banyaknya air bersih yang dihasilkan dan semakin baiknya kualitas udara bukan saja bermanfaat bagi manusia tetapi akan memperkaya keanekaragaman hayati yang ditopang oleh hutan bambu Andeman Boonpring.  Semakin kaya & beragamnya keanekaragaman hayati akan semakin memperkaya kehidupan bukan hanya di Hutan Bambu Andeman Boonpring tetapi juga seluruh Desa Sanankerto dan bahkan sampai ke desa-desa tetangga.

4.2  Dampak Pada Kesejahteraan Masyarakat

Dampak Konservasi Hutan Bambu Andeman Boonpring pada Kesejahteraan Masyarakat Desa Sanankerto adalah dengan semakin baiknya kehidupan & penghidupan akan meningkatkan relasi sosial apalagi ditunjang dengan tetap dijaganya budaya & kearifan lokal maka kedamaian & kesejahteraan masyarakat dapat dijaga.  

Apalagi dengan masyarakat yang tetap menjaga nilai-nilai religisius serta didukung dengan Pemerintah Desa yang bisa menjaga jalannya roda pemerintahan dengan baik.  Tetap terjaganya prinsip partisipasi aktif & gotong royong masyarakat yang ditandai dengan kebijakan & kerja bersama dalam menjaga, merawat & mengembangkan Hutan Desa dengan prinsip konservasi.

4.3  Dampak Pada Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia

Dampak Konservasi Hutan Bambu Andeman Boonpring pada Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Desa Sanankerto dengan berkembangya hutan desa berkembang pula kapasitas sumber daya manusia mulai dari pengetahuan, keahlian, ketrampilan & pengalaman dalam membibit, merawat & memanfaat bambu. Bukan saja kapasitas teknis tetapi juga kemampuan manajerial & kepemimpinan baik formal maupun informal.

Dalam hal pemanfaatan jasa linngkungan dengan pariwisata masssal & ekowisata dengan jasa wisatanya, juga usaha ekonomi kreatif yang mendukung produk-produk pariwisata mulai dari kuliner & souvenir. Juga mulai bangkitnya sanggar-sanggar seni serta kelompok-kelompok pendukung lain baik dari aktivitas konservasi, pemanfaatan jasa lingkungan, serta pariwisata berbasis masyarakat.

Selain itu dengan kemandirian energi melalui PLTMH serta pemabfaatan Teknologi Informasi & Komunikasi serta Teknologi Digital yang memberik kesempatan pada talenta lokal untuk berkembang lebih jauh.  Apalagi didukung dengan kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi yang mendukung Pemerintah Desa serta keberadaan lembaga pendidikan informal yang digagas oleh pemerintah desa & komunitas desa akan semakin mempercepat pengembagan & peningkatan kapasitas sumber daya manusia Desa Sanankerto.

4.4  Dampak Pada Peningkatan Pendapatan Masyarakat

Dampak Konservasi  Hutan Bambu Andeman Boonpring pada Pendapatan Masyarakat Desa Sanankerto dapat dibagi dalam beberapa sektor, sebagaimana berikut ini:

Sektor Pertanian mengalirii 410 hektar sawah dengan yang menghailkan 2 kali panen setahun dengan panen sebesar 4.920 ton gabah pertahun dengan pendapatan kurang lebih 20 Milyar. Menghidupi kurang lebih 1.125 kepala keluarga petani di 6 desa di 2 kecataman.

Sektor Perkebunan melalui hasil palawija, sayur mayur, buah-buahan & tanaman obat baik untuk konsumsi keluarga maupun menjadi bahan dasar & bahan tambahan untuk kuliner & pangan lokal.  Walau kecil tetapi membantu usaha lain dan meninggkatkan kesejahteraan & kesehatan masyarakat.

Sektor Peternakan menjadi kawasan penggembalaan bebek yang dapat diambil telur & dagingnya. Tidak banyak di desa Sanankerto tetapi banyak dipelihara & diternakkan di desa-desa tetangga yang teraliri oleh air dari Hutan Bambu Andeman Boonpring

Sektor Perikanan menjadi kolam pembibian Ikan Koi yang menghasilkan 20.000—30.000 ekor setiap kali musim dengan harga 100 rupiah perekor. Di desa lain menjadi kolam Ikan Nila dengan hasil 10 Ton sekali masa panen denga harga jual 25.000 rupiah perkilo gram.

Sektor Pariwisata menjadi kawasan wisata masal dikawasan Boonpring dan akan dikembangkan Kawasan Ekowisata Sumber Krecek.  Pendapatan di dapat dari tiket masuk & parkir dengan pendapatan kurang lebih …….. rupiah di setiap akhir pekan.

Sektor Ekonomi Kreatif dengan adanya hutan bambu berkembang usaha kerajinan peralatan rumah tangga dan dengan adanya  pariwisata berkembang dengan pembuatan souvenir. Selain produk kerajinan juga berkembang usaha homestay yang juga akan memberikan pendapatan bagi masyarakat. 

Sektor UMKM denga aktivitas konservasi & jasa lingkungan melalui pariwisata bertumbuh usaha-usaha baru baik bidang kuliner, jasa penjualan souvenir dan kebutuhan lain dan berbagai usaha lain yang memberikan peningkatan pendapatan bagi masyarakat.

Sektor Energi Terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang menhasilkan daya 5.000 Watt dan termanfaatkan sebesar 3.500 Watt cukup untuk menghidupkan daya di sekitar kawasan wisata yang memberikan energi gratis atau penghematan kurang lebih 5 juta rupiah perbulan.  Sangat mungkin ditambah unit & dayanya sehingga memberi manfaat yang lebih luas seperti lampu jalan (PJU).

Hadirnya aktivias konservasi hutan bambu & meningkatnya pariwisata juga berdampak masuknnya bantuan & hibah dari lembaga pemerintah & swasta dalam bentuk CSR yang meningkatkan pendapatan desa yang dipergunakan untuk pembangunan & pemberdayaan masyarakat Desa Sanankerto.

4.5  Dampak Pada Pembangunan Infra Struktur

Dampak Konservasi Hutan Bambu Andeman Boonpring pada pembangunan infrastukur Desa Sanankerto menjadi sangat berkembang bukan saja didanai dari Dana Desa & Alokasi Dana Desa saja tetapi juga dari kontribusi aktivitas pariwisata. Selain itu tentu saja berbagai dana bantuan & hibah dari Pemerintah & Swasta melalui dana CSR dan berbagai dana lainnya yang membantu pembangnan infrastruktur desa dan kawasan.

Ada banyak contoh, mulai dari pembangunan Sarana & Prasarana seperti Jalan & Jembatan.  Ada pula pembangunan Fasilitas Umum & fasilitas lain yang dibangun oleh pihak luar Pemerintan Desa seperti Hibah dari Kementerian, Dana CSR Perusahaan baik BUMN maupun BUMS. Bahkan beberapa fasilitas khusus seperti PLTMH mendapat dana CSR & bantuan teknis dari Bank Pemerintah.

4.6  Dampak Pada Pengambangan Kelembagaan

Dampak Konservasi Hutan Bambu Andeman Boonpring pada pengembangan kelembagaan di Desa Sanankerto baik Pemerintahan Desa, Lembaga Pengelola Konservasi Hutan Bambu, Lembaga Pengelola Pariwisata dan lembaga-lembaga lain yang bertumbuh kembang.  Apalagi dengan dukungan dari para pemangku kepentingan, khususnya Akademisi, Pemerintah, Developmentalis & Usahawan akan meningkatkan kemampuan manajerial & kelembagaan dengan lebih baik. Dengan bantuan para pemangku kepentingan Prinsip Tata Kelola Baik & Partisipasi Aktif akan menjadikan lembaga & kelembagaan di Desa Sanankerto menjadi lebih baik lagi.

 

 

5      PENUTUP

5.1  Simpulan

Jadi, dengan adanya aktivitas konservasi di Hutan Bambu Andeman Boonpring Desa Sanankerto ada berbagai dampak baik yang diperoleh desa & masyarakatnya.  Dengan menggunakan Pendekatan Penghidupan Lestari (Sustainable Livelihood Approach) dapat diketahui paling tidak ada 5 dampak baik bagi desa, mulai dari (1) kelestarian alam, (2) keadilan sosial, (3) peningkatan kapasitas manusia, (4) peningkatan pendapatan, (5) pembangunan infratrukur dan bahkan berbonus (6) pengembangan kelembagaan.  Dampak baik yang sejalan dengan Prinsip Triple Bottom Line sebagai dasar ekonomi berkelanjutan, yaitu (1) alam & lingkungan yang lestari, (2) manusia & masyarakat yang sejahtera & (3) pendapatan & perekonomian yang bekelanjutan.

Selain itu dengan SLA/PPL dapat juga dilihat analisis kerenatanan yang mungkin dihadapi sekaligus usaha untuk melakukan mitigasi atau pengurangan risiko dari kerenatanan yang mungkin terjadi. Apalagi dengan bila perenacanaan dilkukan dengan prinsip partisipasi aktif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada, perencanaan pembangunan dapat dilakukan dengan baik & adil karena akan ditemukan akar masalah yang paling mendasar.

Hutan bambu yang lestari dapat dimanfaatkan lebih jauh dengan aktivitas Pariwisata Berkelanjutan dan dikelola Berbasis Masyarakat akan semakin menjadikan hutan bambu lestasi, masyarakat desa semakin sejahtera & pendapapan masyarakat juga desa semakin tinggi.  Selain memberi manfaat untuk desa & masyarakatnya, keberadaan hutan bambu & airnya memberi manfaat yang lebih luas sampai ke desa & bahkan kecamatan tetangga.  Bahkan dengan semakin bertambahnya keanekaragaman hayati membawa manfaat lebih luas lagi, pada seluruh makhluk hidup

5.2  Rencana TIndak Lanjut

Sebagai Rencana Tindak Lanjut akan perencanaan pembangunan desa, khususnya untuk pembangunan pariwisata harus terus memperhatikan kelestaarian Hutan Bambu Andeman Boonpring.  Karena kunci dari kesesahteraan & kemanfaatan untuk seluruh makhluk adalah pada kelestarian Hutan Bambu Andeman Boonpring & sumber mata air yang dihasilkannya.  Perencanaan yang tetap mendahulukan kepentingan masyarakat setempan dengan prinsip partisipasi aktif serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk membantu mewujudkan tujuan pembangunan berkelajutan di Desa Sanankerto.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Chamber & Conway. (1991). Sustainable Rural Livelihoods: Practical Concepts for 21st Century

Elkington, J. (1998) Cannibal with Forks: The Tripple Bottom Line of 21st Century Business. New Society Publishers. Gabriola Island, BC Canada.

Tefler & Shapley (2008) Tourism & Development in the Developing World. Routletge. New York.

Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan

United Nation World Tourism Organization (UNWTO) (2023) https://www.unwto.org

 

 

Tidak ada komentar: