SHYEN RIESCA POERNOMO & DANIEL SUGAMA STEPHANUS
PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
- FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUATEN MALANG 2014
ABSTRAK
Intellectual Capital merupakan aset tak berwujud atau sumber daya berupa pengetahuan dan kemampuan yang tersedia pada perusahaan yang pada akhirnya
akan mendatangkan keuntungan di masa depan bagi perusahaan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh bukti mengenai pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Perusahaan, yang diproksikan dengan
Economic Value Added (EVA).
Penelitian ini menggunakan Price to
Book Value (PBV) sebagai variabel kontrol untuk memperkuat nilai hasil variabel independen. Sampel dalam penelitian ini
sebanyak 7 perusahaan sekuritas yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia
periode 2009 hingga 2013, dengan teknik purposive sampling. Pengujian yang dilakukan menggunakan uji asumsi
klasik dan analisis regresi
linear berganda.
Kata-kata kunci: Intellectual
Capital (IC), Kinerja Perusahaan, Economic Value
Added (EVA)
1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada era globalisasi saat ini para pelaku bisnis menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada kepemilikan sumber daya berwujud (tangible
asset) yang dimilikinya, namun
juga pada aset tak berwujud (intangible
asset) perusahaan. Hal ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengubah strategi
bisnisnya yang berdasarkan tenaga kerja menjadi bisnis yang berdasarkan pengetahuan (knowledge based). Salah satu komponen dari intangible asset
adalah Intellectual Capital. Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan yang
melengkapi laporan kinerjanya dengan laporan Intellectual Capital.
Hal tersebut
didorong oleh kesadaran bahwa laporan keuangan tradisional telah kehilangan relevansinya
disebabkan oleh adanya perbedaan antara nilai pasar dengan nilai
buku perusahaan yang mengindikasikan adanya aset tak berwujud (intangible
asset) (Yogidanarinto, 2011).
Intellectual Capital merupakan salah satu cara yang digunakan dalam
penilaian dan pengukuran aset tak berwujud dalam bidang manajemen, informasi, sosiologi maupun akuntansi (Petty dan Guthrie,
2000 dalam Ulum, Ghozali dan Chariri, 2008). Pada perusahaan yang telah menerapkan manajemennya berdasarkan pengetahuan modal, seperti sumber daya alam; sumber daya keuangan dan aktiva fisik lainnya menjadi kurang diperhatikan daripada dengan modal yang berdasarkan pengetahuan dan inovasi teknologi. Hal ini disebabkan
karena penggunaan modal lain dapat menjadi lebih
efisien dan ekonomis jika
perusahaan lebih mengutamakan
modal
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Abidin (2000), intellectual capital masih belum dikenal secara luas
di Indonesia. Sehingga, perusahaan-perusahaan di Indonesia cenderung menggunakan dasar konvensional dalam berbisnis. Oleh karena itu, masih banyak aktivitas perusahaan yang didasarkan pada pengetahuan, keahlian, maupun
teknologi (misalnya, pengeluaran untuk informasi dan pelatihan). Teknologi masih dicatat
sebagai biaya bukan sebagai investasi yang akan mendatangkan keuntungan bagi perusahaan di masa mendatang. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut belum memberikan perhatian lebih terhadap human capital,
structural capital dan customer capital, yang merupakan elemen pembangun intellectual capital perusahaan.
Penelitian ini mengukur kinerja intellectual capital yang diukur dengan menggunakan metode
Value Added
Intellectual Coefficient (VAIC™) yang dikembangkan oleh Pulic. Dalam metode ini, Pulic
(1998) berpendapat bahwa intellectual capital
dihitung dengan suatu ukuran untuk menilai
efisiensi dari nilai tambah sebagai hasil dari kemampuan intelektual perusahaan. Tujuan utama dalam ekonomi yang berbasis pengetahuan adalah untuk menciptakan nilai
tambah (value added). VAIC™ menunjukkan bagaimana sumber daya perusahaan,
yaitu physical capital
(Value Added Capital Employed - VACA), human capital (Value Added
Human Capital - VAHU), dan structural
capital (Structural
Capital Value Added - STVA) telah
secara
efisiensi dimanfaatkan
oleh perusahaan.
Dalam menilai
kinerja keuangan perusahaan, metode yang paling sering digunakan adalah menggunakan rasio keuangan. Perhitungan rasio keuangan
dapat dengan mudah dilakukan, namun memiliki kelemahan tidak dapat
mengukur kinerja perusahaan dari sisi nilai perusahaan. Rasio keuangan hanya
dapat mengukur tingkat profitabilitas, likuiditas dan solvabilitas
perusahaan (Sugiono, 2009). Konsep Economic Value Added (EVA) dapat melengkapi analisis rasio keuangan, sebab EVA dapat mengukur kinerja secara tepat dengan
memerhatikan kepentingan dan harapan penyedia dana (kreditur dan pemegang
saham).
Penerapan konsep EVA dalam suatu perusahaan dapat membuat perusahaan lebih memfokuskan perhatian pada penciptaan nilai perusahaan. Hal ini
merupakan salah satu keunggulan dari EVA jika dibandingkan dengan metoda perhitungan yang lain. Sebab selain dapat mengukur kinerja suatu perusahaan, EVA juga dapat memberikan
nilai lebih bagi perusahaan. Selain itu, EVA juga
merupakan salah satu unsur Intangible Asset, dimana hal ini menunjukkan bahwa
EVA memiliki turunan yang sama dengan Intellectual Capital. Sehingga,
penelitian ini menggunakan EVA sebagai variabel dependen yang digunakan sebagai alat untuk mengukur kinerja perusahaan.
Penelitian ini merupakan penelitian replika dari penelitian
Soetedjo dan Mursida
(2014), yang meneliti
pengaruh intellectual capital
terhadap kinerja keuangan, yang diproksikan dengan ROA,
pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2010. Namun pada penelitian ini, peneliti menggunakan rasio Economic Value Added (EVA) sebagai pengukur kinerja keuangan perusahaan dan
perusahaan yang diteliti adalah perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2009 hingga 2013. Selain itu, penelitian ini juga
menggunakan rasio Price
to Book Value
(PBV), yang juga merupakan salah satu nilai tambah dan sebagai alat ukur kinerja perusahaan, sebagai variabel kontrol.
Kegunaan dari variabel kontrol, salah satunya adalah untuk memperkuat nilai
variabel independen pada penelitian.
Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti ingin mengetahui hubungan antara
Intellectual Capital dengan Kinerja Perusahaan. Oleh karena itu, peneliti membuat mini skripsi dengan judul “Analisis Pengaruh Intellectual Capital Dengan Variabel Kontrol
Price to Book Value (PBV) Terhadap Kinerja Perusahaaan
Pada Perusahaan Sekuritas
Di Bursa Efek Indonesia Perioda 2009 - 2010”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini merumuskan masalah
sebagai berikut.
1. Apakah terdapat pengaruh variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari
Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural Capital Value Added (STVA) secara simultan
terhadap kinerja perusahaan, dalam hal ini Economic Value Added (EVA)
sebagai variabel dependen?
2. Apakah terdapat pengaruh variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari
Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural Capital
Value Added (STVA) secara parsial terhadap kinerja perusahaan, dalam hal ini Economic
Value Added (EVA)
sebagai variabel
dependen?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah penelitian, yaitu sebagai berikut.
1. Mengetahui dan menganalisis pengaruh dari variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural
Capital Value
Added (STVA) secara simultan
terhadap kinerja perusahaan.
2. Mengetahui dan menganalisis pengaruh dari variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural
Capital Value
Added (STVA) secara parsial
terhadap
kinerja perusahaan.
1.4 Manfaat Penelitian
Beberapa manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Bagi Peneliti
Peneliti dapat menambah ilmu dan wawasan mengenai pengaruh Intellectual Capital (modal intelektual) terhadap kinerja perusahaan
yang
bergerak dalam bidang jasa, khususnya dalam hal ini adalah
perusahaan yang berada pada
sektor sekuritas.
2. Bagi Perusahaan
Perusahaan dapat mengetahui dan meningkatkan modal intelektual yang dimiliki, agar dapat meningkatkan kinerja perusahaan maupun nilai
perusahaan di mata investor.
3. Bagi Penelti
Selanjutnya
Peneliti selanjutnya dapat menggunakan penelitian ini sebagai referensi dan informasi untuk penelitiannya, yang juga menggunakan Intellectual
Capital sebagai bahan penelitian.
2.
LANDASAN TEORI
2.1 Resource Based
Theory
Resources based theory membahas bagaimana perusahaan dapat mengolah
dan memanfaatkan semua sumber daya yang dimilikinya. Dalam penelitian ini,
resources based theory menjelaskan bahwa perusahaan yang mengelola dan
memanfaatkan sumber daya intelektual yang baik dapat mencapai keunggulan
kompetitif dan nilai tambah perusahaan. Untuk mencapai keunggulan kompetitif,
maka perusahaan harus memanfaatkan dan mengembangkan sumber modal
perusahaan, salah satunya adalah dengan intellectual
capital (Prasetyanto &
Chariri, 2013; Chen, et al.,
2005).
Resource based theory merupakan pemikiran yang berkembang dalam teori
manajemen strategi dan keunggulan kompetitif perusahaan yang meyakini bahwa
perusahaan akan mencapai keunggulan apabila memiliki sumber daya yang
unggul. Sumber daya yang unggul merupakan sumber daya yang langka dan sulit
ditiru oleh pesaing. Menurut Barney (1991) dalam Rahardian (2011), sumber daya
perusahaan merupakan semua aset, kemampuan, proses organisasional, informasi
dan pengetahuan yang dikendalikan oleh perusahaan yang hal tersebut
menyebabkan perusahaan mampu mengimplementasikan berbagai strategi untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan. Sehingga memiliki sumber
daya yang unggul, menunjukkan bahwa perusahaan memiliki keunggulan yang
lebih kompetitif daripada perusahaan lainnya. Atas dasar keunggulan kompetitif
dan nilai tambah tersebut maka investor yang merupakan stakeholder
akan
memberikan penghargaan lebih kepada perusahaan dengan berinvestasi lebih
tinggi.
2.2 Stakeholder Theory
Pandangan teori stakeholder menjelaskan bahwa perusahaan memiliki
stakeholders, bukan sekedar shareholder
(Riahi-Belkaoui, 2003). Stakeholder
tersebut meliputi pemegang saham, karyawan, pelanggan, pemasok, kreditor,
pemerintah dan masyarakat. Konsensus yang berkembang dalam konteks teori
stakeholder adalah “laba akuntansi hanya merupakan ukuran
return bagi
pemegang saham (shareholder)”, sedangkan value
added adalah ukuran yang
lebih akurat yang diciptakan oleh stakeholders yang kemudian didistribusikan
kembali kepada stakeholders yang sama (Meek & Gray, 1988 dalam Ulum,
Ghozali & Chariri 2008).
Istilah stakeholders dalam definisi
klasik adalah definisi Freeman & Reed
(1983) dalam Ulum (2009) menyatakan bahwa stakeholders adalah sebagai berikut.
“Any identifiable group or
individual who can affect the
achievement of an organization’s objectives, or is affected by the achievement
of an organisation’s objectives”
Teori stakeholder lebih mepertimbangkan posisi para stakeholders yang
dianggap powerfull. Kelompok stakeholders
tersebut yang menjadi pertimbangan
utama bagi perusahaan dalam mengungkapkan dan atau tidak mengungkapkan
suatu informasi dalam
laporan keuangan. Watt & Zimmerman (1986) dalam Ulum
(2009), menjelaskan bahwa bidang manajerial dari teori stakeholder memiliki
pendapat bahwa kekuatan stakeholders untuk memengaruhi manajemen korporasi
harus dipandang sebagai fungsi dari tingkat pengendalian stakeholders
atas
sumber daya yang dibutuhkan oleh organisasi. Ketika para stakeholders berupaya
untuk mengedalikan sumber daya organisasi, maka orientasinya adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan yang diwujudkan dengan semakin tingginya return
yang dihasilkan oleh
organisasi.
Dalam konsep intellectual capital, teori stakeholder
harus dipandang dari dua
bidang yaitu bidang etika dan bidang manajerial (Deegan, 2004). Bidang etika
menyatakan bahwa seluruh stakeholder memiliki hak untuk diperlakukan secara
adil oleh organisasi dan manajer harus mengelola organisasi secara maksimal
untuk penciptaan nilai perusahaan (value
creation). Penciptaan nilai perusahaan
harus memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki, termasuk karyawan (human
capital), aset fisik (physical capital), maupun modal structural (structural capital).
Pengelolaan yang baik atas potensi yang dimiliki tersebut, dapat meningkatkan
nilai tambah (value
added) bagi perusahaan (disebut juga dengan VAIC), yang
kemudian akan
mendorong kinerja keuangan perusahaan.
2.3 Intellectual Capital (IC)
2.3.1 Pengertian Intellectual Capital (IC)
Banyak definisi intellectual capital menurut
pakar dan kalangan
bisnis.
Intellectual capital dikemukakan pertama kali oleh Tom Stewart
pada Juni 1991 (Ulum, 2009). Stewart mengartikan intellectual capital
sebagai berikut:
“Intellectual capital is
the sum
of everything everybody in a company
knows that gives it a competitive edge. Intellectual capital is intangible
and intellectual matrial-knowledge, information, intellectual property,
experience-that can put to use to create wealth. It is collective brainpower.”
Bontis et al. (2000 dalam Ulum, 2009) mengambil kesimpulan bahwa
secara umum para peneliti
menjelaskan tiga elemen utama dari modal
intelektual, yaitu modal sumber daya manusia (human capital), modal
struktural (structural capital), dan modal kostumer (costumer capital).
Dalam hal ini, human capital merupakan kombinasi antara pengetahuan,
pengalaman dan perilaku tentang kehidupan dan bisnis. Sedangkan,
structural modal meliputi database, strategi dan segala hal yang dapat
membuat nilai perusahaan lebih besar dibandingkan nilai materialnya.
Selanjutnya, costumer capital merupakan pengetahuan yang melekat
dalam hubungan costumer dengan marketing
channels, dimana perusahaan
atau organisasi dapat mengembangkannya melalui perjalanan
bisnis.
Internasional Federation of Accountant (IFAC) tahun 2009
mendefinisikan intellectual capital sebagai intellectual property,
intellectual asset, dan knowledge asset yang diartikan sebagai saham atau
modal yang berbasis pengetahuan yang dimiliki perusahaan. Sedangkan
menurut Burr & Girardi (2002), modal intelektual merupakan produk dari
interaksi antara kompetensi, komitmen organisasi dan pengendalian kerja
dari karyawan. Dari definisi yang dijelaskan oleh beberapa peneliti, dapat
disimpulkan bahwa intellectual capital
adalah sumber daya berupa
pengetahuan dan kemampuan yang tersedia pada perusahaan yang pada
akhirnya akan mendatangkan keuntungan di masa depan bagi perusahaan.
Pengetahuan tersebut akan menjadi intellectual
capital bila diciptakan,
dipelihara dan ditransformasi serta diatur dengan baik (Widiyaningrum,
2004).
2.3.2 Komponen Intellectual
Capital (IC)
Edvinson dari Skandia AFS, Hubert St. Onge dari CIBC, Charles
Amstrong CEO dari Amstrong Word Industry
dan Gordon Petrash dari
The Dow Chemical Company dalam Widiyaningrum (2004) membagi
komponen dari Intellectual Capital
menjadi Human Capital,
Structural
Capital dan Customer Capital.
1. Human Capital
Human Capital merupakan aktiva tak berwujud yang dimiliki
perusahaan dalam bentuk kemampuan intelektual,
kreativitas
dan inovasi-inovasi yang dimiliki oleh karyawannya, yang
sulit untuk diukur.
Human capital mencerminkan kemampuan
kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik
berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh semua orang
yang ada dalam perusahaan. Sumber daya manusia inilah yang
nantinya akan mendukung terciptanya modal struktural dan
modal konsumen yang
merupakan inti dari intellectual capital.
Human capital akan meningkat bila perusahaan mampu
menggunakan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawannya.
2. Structural Capital
Sturctural capital merupakan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi proses
rutinitas perusahaan dan strukturnya yang
mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja
intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara
keseluruhan. Modal struktural merupakan mediasi
antara
human capital dengan intellectual
capital. Artinya, karyawan
yang memiliki intelektual tinggi namun, jika tidak didukung
oleh sarana yang memadai untuk mengaplikasikan inovasi
mereka maka kemampuan tersebut tidak akan menghasilkan
modal intelektual.
3. Customer Capital
Costumer capital meliputi pengetahuan dari rangkaian pasar,
pelanggan, supplier,
hubungan baik antara pemerintah dan
industri atau hubungan baik dengan pihak luar. Customer
capital juga meliputi
kemampuan untuk mengidentifikasi
pasar yang ingin dituju dan memosisikan perusahaan dalam
pasar.
2.3.3 Value Added
Intellectual Coefficient (VAIC)
Metode Value Added Intellectual Coefficient (VAIC), pada tahun
1997 dikembangkan oleh Pulic dan didesain untuk menyajikan informasi
mengenai value creation efficiency dari tangible asset dan intangible asset
perusahaan. VAIC merupakan alat untuk mengukur kinerja intellectual
capital perusahaan. Metode ini diawali dengan kemampuan perusahaan
untuk menciptakan value added (VA), dimana VA merupakan indikator
paling objektif
untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan
kemampuan perusahaan dalam value
creation.
VA merupakan selisih antara output
(OUT) dan input (IN). Output
menunjukkan pendapatan dan termasuk penjualan seluruh produk dan jasa.
Sedangkan input menunjukkan seluruh beban yang digunakan untuk
memperoleh pendapatan, kecuali beban karyawan. Hal ini dikarenakan
beban karyawan memiliki peran aktif dalam proses value creation,
sehingga intellectual potential (dalam hal ini, beban karyawan) tidak
dihitung sebagai
biaya (cost) dan
tidak masuk dalam komponen input.
Komponen utama dari VAICTM yang dikembangkan Pulic (1998)
dapat dilihat dari sumber daya perusahaan, yaitu physical capital
(Value
Added Capital Employed - VACA), human capital
(Value Added Human
Capital - VAHU), dan structural capital
(Structural
Capital Value Added
- STVA). VACA menunjukkan book value
dari aset bersih perusahaan
(Chen, et al.,
2005). Komponen ini memberikan nilai secara nyata.
VAHU menunjukkan total value added terhadap beban karyawan
perusahaan. Stewart (2000) menjelaskan bahwa human capital adalah
kemampuan karyawan untuk menciptakan produk yang dapat menjaring
konsumen, sehingga konsumen tidak akan berpaling pada pesaing. VAHU
merupakan seberapa besar value added dibentuk oleh pengeluaran pekerja
dalam rupiah. Hubungan antara value
added dan human capital
menandakan adanya kemampuan human capital di dalam membuat nilai
pada sebuah
perusahaan.
VACA adalah perbandingan antara value added dengan capital
employed. Rasio merupakan indikator untuk value added yang dibuat oleh
satu unit modal fisik.
Pulic (1998) mengasumsikan, jika satu unit capital
employed dapat menghasilkan return yang lebih besar pada suatu
perusahaan maka perusahaan
tersebut mampu memanfaatkan capital
employed dengan lebih baik. Pemanfaatan capital employed dengan lebih
baik merupakan bagian dari intellectual capital perusahaan, ketika
membandingkan lebih dari sebuah kelompok perusahaan untuk
memanfaatkan physical capital dengan lebih baik (Kuryanto & Syafruddin, 2008).
Value Added Structural Capital (STVA) menunjukkan kontribusi
structural capital dalam proses penciptaan nilai (value
creation). STVA
mengukur jumlah structural capital
yang dibutuhkan untuk dapat
menghasilkan value added
dan merupakan suatu indikasi seberapa sukses
structural capital dalam proses penciptaan
nilai (Kuryanto & Syafruddin,
2008). Dalam model Pulic (1998),
structural capital
diperoleh dari value
added dikurangi dengan
human capital.
2.4 Price to Book Value (PBV)
PBV atau Price to book value merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur kinerja pasar saham terhadap nilai bukunya. Perusahaan yang baik
umumnya memunyai nilai rasio PBV di atas 1, yang menunjukkan bahwa nilai
pasar saham lebih
besar
daripada nilai buku
perusahaan. Semakin tinggi nilai rasio
PBV, maka semakin tinggi penilaian investor dibandingkan dengan dana yang
ditanamkan dalam perusahaan tersebut (Robert Ang, 1997 dalam Nasehah, 2012).
Sehingga semakin besar pula peluang para investor untuk membeli saham perusahaan.
Price to book value (PBV) menunjukkan
tingkat kemampuan perusahaan
menciptakan nilai relatif terhadap jumlah modal yang diinvestasikan. PBV yang
tinggi mencerminkann harga saham yang tinggi dibandingkan nilai buku per
lembar saham. Semakin tinggi harga saham, semakin berhasil perusahaan
menciptakan nilai bagi para pemegang sahamnya. Keberhasilan perusahaan
menciptakan nilai tersebut tentunya memberikan harapan kepada pemegang
saham berupa keuntungan yang
lebih
besar pula (Sartono, 2001).
PBV menggambarkan seberapa besar nilai
buku saham perusahaan dihargai
oleh pasar. PBV adalah perbandingan nilai pasar dengan nilai buku suatu saham
(Tryfino, 2009). Sedangkan, Sawir (2002) berpendapat bahwa rasio Price to Book
Value menggambarkan nilai pasar keuangan terhadap manajemen dan organisasi
dari perusahaan yang sedang berjalan (going concern). Suatu perusahaan yang
berjalan baik dengan staf manajemen yang kuat dan organisai yang berfungsi
kurangnya sama dengan nilai
buku aktivanya.
2.5 Kinerja Keuangan Perusahaan
Kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan
mengendalikan sumberdaya yang dimilikinya (IAI, 2007). Kinerja perusahaan
adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi
efisien dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada
periode waktu tertentu. Menurut Sucipto (2003) pengertian kinerja keuangan
adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu
organisasi atau
perusahaan dalam
menghasilkan
laba.
Kinerja perusahaan dapat diukur dengan menggunakan dua dasar elemen,
yaitu elemen keuangan maupun elemen non-keuangan. Kinerja keuangan dapat
dinilai dengan beberapa alat analisis. Berdasarkan tekniknya, analisis keuangan
dapat dibedakan menjadi 8 macam, yaitu menurut Jumingan (2006):
1. Analisis perbandingan laporan
keuangan, merupakan teknik analisis
dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih
dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah (absolut) maupun
dalam persentase (relatif).
2. Analisis tren (tendensi posisi), merupakan teknik
analisis untuk
mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan
atau penurunan.
3. Analisis persentase per komponen
(common size), merupakan teknik
analisis untuk mengetahui
persentase investasi pada masing-masing
aktiva
terhadap keseluruhan
atau total aktiva maupun utang.
4. Analisis sumber dan penggunaan modal kerja, merupakan teknik analisis
untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui
dua periode waktu
yang dibandingkan.
5. Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk
mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada
suatu periode waktu
tertentu.
6. Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk
mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun
laporan laba rugi baik
secara individu maupun secara
simultan.
7. Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk
mengetahui posisi
laba dan sebab-sebab terjadinya
perubahan laba.
8. Analisis Break Even,
merupakan teknik analisis untuk mengetahui
tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
2.6 Economic Value
Added (EVA)
2.6.1 Pengertian Economic Value Added (EVA)
Economic Value Added (EVA) merupakan ukuran
kinerja keuangan
yang lebih mampu menangkap laba ekonomis
perusahaan yang sebenarnya
daripada ukuran-ukuran
lain. Menurut Tunggal (2001) dalam Iramani dan
Erie (2005),
EVA/Nilai Tambah Ekonomi (NITAMI)
adalah metode
manajemen keuangan untuk mengukur laba ekonomi
dalam suatu
perusahaan yang menyatakan bahwa kesejahteraan hanya dapat tercipta
dimana perusahaan mampu memenuhi semua
biaya operasi
(operating
cost) dan biaya modal (cost of
capital).
Rahardjo (2005) mendefinisikan EVA sebagai laba usaha dikurangi
dengan pajak dan biaya bunga atas hutang, serta dikurangi dengan
cadangan untuk biaya modal. EVA juga merupakan ukuran kinerja secara
langsung berhubungan dengan kekayaan pemegang saham dari waktu ke
waktu. Sedangkan menurut Brigham (2006), Economic Value Added
(EVA) adalah nilai yang ditambahkan oleh manajemen
kepada pemegang
saham selama
satu tahun tertentu.
Tandelilin (2010)
menyatakan bahwa EVA merupakan ukuran
keberhasilan
manajemen perusahaan
dalam meningkatkan nilai tambah
(value added) bagi perusahaan. Dengan asumsi, jika kinerja manajemen
baik (efektif) maka akan tercemin pada peningkatan harga saham
perusahaan.
Berdasarkan definisi EVA yang dikemukakan oleh beberapa ahli
dapat disimpulkan bahwa EVA merupakan alat untuk menilai kinerja
keuangan perusahaan yang memiliki unsur biaya modal dan laba operasi
perusahaan, yang digunakan dalam menciptakan nilai perusahaan untuk
mengukur keuntungan nyata operasi
perusahaan.
2.6.2 Manfaat Economic Value Added (EVA)
Menurut Utomo (1999), manfaat EVA
adalah sebagai berikut.
1. EVA digunakan sebagai penilaian kinerja keuangan perusahaan,
karena penilaian kinerja tersebut difokuskan pada penciptaan
nilai (value creation)
2. EVA
akan menyebabkan perusahaan lebih memerhatikan
kebijakan struktur modal
3. EVA membuat manajemen berpikir dan bertindak seperti hal-nya
pemegang saham, yaitu memilih investasi yang memaksimalkan
tingkat pengembalian
dan meminimalkan tingkat biaya modal.
Sehingga, nilai perusahaan dapat dimaksimalkan.
4. EVA dapat digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan
atau
proyek yang memberikan pengembalian lebih tinggi daripada
biaya-biaya
modalnya
Sedangkan menurut Tunggal (2001), beberapa manfaat EVA sebagai
alat ukur kinerja perusahaan antara lain adalah sebagai berikut.
1. EVA
merupakan suatu ukuran kinerja perusahaan yang dapat
berdiri sendiri tanpa memerlukan ukuran lai, baik berupa
perbandingan dengan menggunakan perusahaan sejenis maupun
menganalisis kecenderungan (trend)
2. Hasil perhitungan EVA mendorong pengalokasian dana
perusahaan untuk
investasi dengan biaya modal yang rendah
2.6.3 Keunggulan Economic Value Added (EVA)
Menurut Mirza (1997), metoda EVA memiliki beberapa keunggulan
sebagai berikut.
1. EVA memfokuskan nilai tambah dengan memperhitungkan
beban biaya
modal sebagai konsekuensi investasi
2. Perhitungan EVA dapat digunakan secara mandiri tanpa
memerlukan data pembanding, seperti standar rata-rata industry
atau data
perusahaan
lain
3. Pengaplikasian EVA menunjukkan bahwa metoda tersebut
merupakan ukuran yang praktis, mudah dihitung dan mudah
digunakan. Sehingga, EVA merupakan salah
satu bahan
pertimbangan dalam
mempercepat pengambilan keputusan
4. Metoda EVA digunakan sebagai alat untuk mengukur kinerja
perusahaan yang melihat segi ekonomis dalam pengukurannya,
dengan memperhatikan harapan para penyedia dana yang
dinyatakan dalam
ukuran tertimbang dari struktur
modalnya
5. Metoda EVA dapat dipertimbangkan dalam penentuan arah
strategi perkembangan portofolio perusahaan
2.6.4 Kelemahan Economic
Value Added (EVA)
Selain memiliki berbagai keunggulan, konsep EVA juga memiliki
beberapa kelemahan. Menurut Mirza
(1997), kelemahan-kelemahan
tersebut antara lain adalah
sebagai berikut.
1. EVA
hanya mengukur hasil akhir, konsep ini tidak mengukur
aktivitas-aktivitas penentu
2. EVA terlalu bertumpu
pada keyakinan bahwa investor sangat
mengandalkan pendekatan fundamental dalam mengkaji dan
mengambil keputusan untuk menjual atau memberli saham tertentu
Sedangkan menurut Utama dan Afriani (2002), kelemahan dari EVA
adalah sebagai berikut.
1. EVA
hanya menggambarkan penciptaan nilai pada suatu tahun
tertentu. Sedangkan nilai perusahaan adalah akumulasi dari EVA
selama umur perusahaan. Sehingga, bisa saja EVA suatu
perusahaan pada tahun yang berlaku bernilai positif,
sedangkan
nilai perusahaan tersebut rendah karena EVA di masa
mendatangnya bernilai
negative
2. Perhitungan EVA tetap berdasarkan pada laporan keuangan,
khususnya laba perusahaan. Laporan keuangan dapat “dikelola”
untuk dapat memberikan gambaran yang sesuai keinginan
pengelola, dimana istilah “dikelola” tersebut biasa disebut
dengan window dressing atau earnings management
3. Secara praktis, EVA belum tentu dapat diterapkan dengan mudah,
karena proses perhitungan EVA membutuhkan estimasi untuk
biaya modal. Sedangkan estimasi ini bagi perusahaan
yang belum
go public, sulit untuk dilakukan dengan tepat. Sebab, kesalahan
dalam melakukan estimasi terhadap biaya modal tersebut dapat
mengurangi manfaat EVA.
2.7 Penelitian Terdahulu
Hasil penelitian dari
beberapa peneliti
terdahulu adalah sebagai
berikut.
1. Daud
& Amri (2008)
meneliti pengaruh intellectual capital (IC) dan
corporate social
responsibility (CSR) terhadap kinerja perusahaan yang
diproksikan dengan ROE dengan populasi penelitian perusahaan
manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2006-2007. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa IC dan CSR secara simultan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEI. Secara parsial, IC berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan, sedangkan CSR berpengaruh positif terhadap
kinerja
perusahaan manufaktur yang
terdaftar di BEI.
2. Kuryanto &
Syafruddin (2008)
meneliti tentang pengaruh intellectual capital terhadap kinerja 73 perusahaaan yang diproksikan
dengan ROE,
EPS dan ASR dengan populasi penelitian
perusahaan yang terdaftar pada
Bursa Efek Indonesia. Hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa
intellectual capital berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan.
3. Ulum,
Ghozali & Chariri (2008) meneliti hubungan antara bahwa
intellectual capital dengan kinerja perusahaan sektor
perbankan yang
terdaftar di BEI selama tahun 2004-2006. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif
dan signifikan dari intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan.
4. Artinah (2011)
meneliti pengaruh intellectual capital
terhadap profitabilitas, yang diproksikan dengan ROE, pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2006-2008. Penelitian ini menunjukkan intellectual capital
berpengaruh terhadap
profitabilitas, dalam hal ini ROE. Secara parsial, capital employed
efficiency berpengaruh positif terhadap profitabilitas; sedangkan human
capital efficiency dan structural
capital efficiency tidak berpengaruh terhadap
profitabilitas.
5. Fajarini & Firmansyah (2012)
meneliti pengaruh intellectual capital
terhadap kinerja perusahaan, yang diproksikan dengan DER, NPM, TAT,
ROE, ROA, dan PBV, studi empiris pada perusahaan LQ 45. Hasil dari penelitian tersebut secara statistik terbukti terdapat pengaruh signifikan
antara intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan LQ 45 di Indonesia.
6. Taurisca (2013) meneliti pengaruh intellectual capital terhadap corporate financial performance, yang diproksikan dengan ROA, NPM,
ATO dan ROE, pada perusahaan yang termasuk dalam Indeks IDX 30- Blue Chip. Hasil penelitiannya adalah
Intellectual Capital
(VAIC) berpengaruh terhadap
Corporate Financial
Performance yang
diproksikan dengan Return
On Assets
(ROA), berpengaruh terhadap Corporate Financial Performance yang diproksikan dengan Net Profit Margin (NPM), tidak berpengaruh terhadap Corporate
Financial Performance yang diproksikan dengan Assets
Turn Over (ATO) dan Intellectual Capital (VAIC) tidak berpengaruh terhadap Corporate Financial Performance yang diproksikan dengan Return
On Equity (ROE).
7. Salim & Karyawati (2013) melakukan penelitian
dengan judul Pengaruh Modal Intelektual
Terhadap Kinerja
Keuangan, yang dalam hal ini kinerja keuangan diukur
dengan ROE dan EPS.
Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufacturing, banking
dan credit agencies selain bank, securities dan real
estate yang terdaftar di
BEI periode 2010-2011; dimana perusahaan-perusahaan tersebut memiliki karakteristik perusahaan padat intellectual capital. Hasil
penelitiannya secara keseluruhan modal intelektual
memengaruhi
kinerja keuangan, dengan bukti hasil penelitiannya yaitu: Capital Employed Efficiency berpengaruh positif terhadap ROE dan EPS perusahaan; Human Capital
Efficiency
berpengaruh signifikan terhadap ROE,
namun tidak signifikan berpengaruh terhadap EPS; sedangkan
Structural Capital Efficiency menunjukan pengaruh yang signifikan terhadap
EPS,
namun belum terbukti
signifikan terhadap ROE.
8. Gozali & Hatane (2014) meneliti pengaruh intellectual capital
terhadap kinerja keuangan (ROA, ROE, Employee
Productivity) dan nilai perusahaan (Market
to Book Value Ratio, Tobin’s Q)
khususnya di industri keuangan dan industri pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008–2012. Penelitian mereka diuji
menggunakan partial least square (PLS) yang menyimpulkan
bahwa adanya pengaruh positif dan signifikan antara VAIC dengan
kinerja keuangan dan nilai perusahaan.
9. Pratiwi (2014) menganalisis pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan bank umum syariah di Indonesia, yang diproksikan
dengan ROA dan ROE. Hasil analisis tersebut menyatakan bahwa ketiga
komponen intellectual capital secara simultan berpengaruh pada ROA dan ROE Bank Umum Syariah di Indonesia. Secara parsial yang berpengaruh positif terhadap ROA hanya human
capital, sedangkan
yang
lain tidak berpengaruh. Sementara, yang berpengaruh positif
secara parsial terhadap ROE adalah human capital
dan capital
employed, sedangkan structural capital tidak berpengaruh terhadap ROE.
10. Soetedjo & Mursida (2014)
meneliti pengaruh intellectual
capital terhadap kinerja keuangan, yang
diproksikan dengan ROA, pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia periode 2008-2010.
Hasil penelitian yang mereka
lakukan menyimpulkan bahwa ketiga komponen pembentuk intellectual capital, yaitu Human Capital Efficiency (HCE), Structural Capital Efficiency (SCE) dan Customer Employed Efficiency (CEE) secara
simultan memengaruhi kinerja keuangan perusahaan perbankan yang
dihitung melalui ROA (profitabilitas). Selain itu, didapatkan hasil pula bahwa ketiga komponen pembentuk intellectual
capital tersebut secara parsial, juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja
keuangan
perusahaan.
Apabila dibandingkan dengan penelitian terdahulu,
maka yang menjadi perbedaan dari penelitian ini memiliki sektor yang lebih fokus pada perusahaan
dalam sektor sekuritas. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang banyak memberikan pelayanan jasa kepada pelanggan. Sehingga, membutuhkan pelatihan untuk setiap karyawannya. Selain itu, perbedaan dari penelitian ini menggunakan EVA untuk menilai kinerja perusahaan, dimana EVA juga dapat menunjukkan nilai tambah suatu perusahaan. Dalam penelitian ini juga
menggunakan variabel kontrol, dimana variabel kontrol
tersebut memiliki fungsi
untuk memperkuat variabel independen. Penelitian ini juga menggunakan data
terkini yaitu 5 tahun terakhir untuk menguji kinerja keuangan, yang dimungkinkan akan lebih tampak pengaruh IC terhadap nilai tambah dan kinerja perusahaan
masa depan.
2.8 Hipotesis Penelitian
Menurut Sugiyono (2010), hipotesis
merupakan jawaban sementara terhadap
rumusan masalah penelitian. Oleh karena itu, rumusan masalah penelitian biasanya disusun dalam kaliamt pertanyaan. Sebab, jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang relevan belum didasarkan pada fakta-fakta empiris yang
telah
diperoleh melalui pengumpulan
data. Berdasarkan teori
di atas, maka hipotesis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah
sebagai berikut.
H1: Terdapat pengaruh antara variabel independen Intellectual
Capital, yaitu
Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Structural
Capital Value Added (STVA) secara simultan
terhadap Kinerja Perusahaan, yaitu Economic Value Added (EVA)
sebagai variabel
independen.
H2: Secara parsial terdapat pengaruh terhadap Kinerja Perusahaan sebagai berikut.
H2.1: Value Added Capital
Employed (VACA) berpengaruh positif terhadap Economic Value Added (EVA)
H2.2: Value Added Capital Employed (VACA) berpengaruh positif
terhadap Economic Value Added (EVA)
H2.3: Value Added Capital
Employed (VACA) berpengaruh positif terhadap Economic Value Added (EVA)
2.9 Rerangka Teoritis
Saat ini perusahaan semakin menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada aset berwujud tetapi lebih pada inovasi, sistem informasi dan teknologi, pengelolaan organisasi, serta sumber daya manusia
yang dimiliki. Oleh karena itu suatu organisasi bisnis perlu mengetahui pentingnya aset pengetahuan (knowledge asset) sebagai aset yang tidak berwujud. Pendekatan yang digunakan untuk
penilaian dan pengukuran aset pengetahuan (knowledge asset) adalah
Intellectual Capital (IC).
Metoda pengukuran
intellectual capital dengan penilaian
moneter, salah
satunya yang dikenal adalah model Pulic yang dikenal dengan nama VAICTM. Intellectual Capital terdiri dari tiga elemen, yaitu modal manusia (human capital); customer capital dan human capital. Dalam penelitian ini, ketiga elemen tersebut
dianalisis untuk melihat pengaruhnya terhadap
kinerja perusahaan, yang dalam hal ini kinerja perusahaan diproksikan
dengan Economic Value Added (EVA).
VACA
(X1)
EVA (X2) VAHU (Y)
STVA
(X3)
PBV
(Variable Kontrol)
3.
METODA PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Sesuai dengan judul “Analisis Pengaruh Intellectual Capital
Terhadap
Kinerja Perusahaan Dengan Price to Book Value
(PBV) Sebagai Variabel
Kontrol”, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan
pendekatan hypothesis
testing.
Penelitian kuantitatif adalah sebuah penelitian
terhadap masalah sosial atau manusia, berdasarkan pengujian teori yang tersusun
atas variabel yang diukur dengan angka dan dianalisis dengan prosedur statistik,
dalam rangka untuk
menentukan kebenaran generalisasi prediktif dari teori-teori
(Creswell, 1994). Sedangkan menurut Kasiram (2008),
penelitian kuantitatif
merupakan suatu proses
menemukan pengetahuan yang menggunakan data berupa
angka sebagai
alat menganalisis
keterangan mengenai apa yang
ingin diketahui.
3.2 Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi atau universe adalah jumlah keseluruhan dari satuan-satuan atau
individu-individu yang karakteristiknya hendak diteliti. Dan satuan-satuan
tersebut dinamakan unit
analisis, yang dapat berupa orang-orang, institusi-institusi,
benda-benda, dan lain-lain. Sedangkan menurut Sugiyono (2010), populasi
merupakan wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek atau subyek yang
memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan dari populasi tersebut. Populasi yang
diambil dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sekuritas yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia.
Sampel atau contoh adalah sebagian dari populasi yang karakteristiknya
hendak diteliti (Djarwanto, 1994).
Sampel yang baik, yang kesimpulannya dapat
dikenakan pada populasi, adalah sampel yang bersifat representatif atau yang
dapat menggambarkan karakteristik populasi. Sampel dalam penelitian ini yang
diambil menggunakan teknik purposive sampling,
dimana pengumpulan data
sampel berdasarkan
kriteria tertentu yaitu sebagai berikut.
1. Perusahaan yang diambil merupakan perusahaan sekuritas yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013
2. Perusahaan tersebut menyajikan laporan keuangan secara lengkap pada
tahun 2009 hingga 2013
3. Perusahaan tidak mengalami kerugian secara berturut-turut dari tahun
2009 hingga 2013
4. Laporan keuangan
perusahaan dalam bentuk mata uang
Rupiah
Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, terpilihlah
9 perusahaan sekuritas yang
telah memenuhi kriteria untuk dijadikan
sampel dalam penelitian ini.
3.3 Gambaran Obyek Penelitian
Penelitian ini menggunakan populasi seluruh perusahaan sekuritas yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013 sebanyak 10 perusahaan. Dari 10
perusahaan tersebut, 9 diantaranya memiliki laporan keuangan yang lengkap dari
tahun 2009 hingga 2013, sedangkan 1 perusahaan tidak memiliki laporan
keuangan yang lengkap dari tahun 2009 hingga 2013. Dan dari 9 perusahaan ini,
terdapat 2 perusahaan yang mengalami kerugian secara berturut-turut dari tahun
2009 hingga 2013. Sehingga jumlah perusahaan sekuritas yang digunakan dan
memenuhi kriteria sampel dalam penelitian ini
adalah sebanyak 7 perusahaan.
Tabel 1. Rekapitulasi
Obyek Penelitian
|
Sumber: Data diolah
Berikut ini merupakan daftar 7 perusahaan sekuritas yang terdafatar di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013,
yang menjadi sampel dalam
penelitian
ini.
Tabel 2. Daftar Perusahaan Sampel
Penelitian
|
Sumber: www.idx.co.id
3.4 Jenis dan Sumber
Data
Data penelitian ini termasuk tipe data kuantitatif dengan sumber berupa data
sekunder, yang diperoleh dari penelitian secara tidak langsung melalui media
perantara www.idx.co.id. Data kuantitatif merupakan data yang berbentuk angka
atau data kualitatif yang dibuat dalam bentuk angka (Sugiyono, 2010). Sedangkan
data sekunder merupakan sumber data yang diambil
oleh peneliti
secara tidak langsung.
Sample dalam penelitian ini adalah perusahaan sekuritas
yang telah go public
dan listing di Bursa Efek Indonesia, serta telah mempublikasikan laporan
keuangan yang telah diaudit
pada tahun 2009-2013. Penelitian ini menggunakan
data sekunder yang umumnya bukti, catatan atau laporan historis
yang telah
tersusun dalam arsip (data dokumenter) dipublikasikan dan tidak dipublikasikan.
Data yang digunakan diambil dengan cara mengunduh laporan keuangan
perusahaan yang ada pada website www.idx.co.id.
3.5 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metoda dokumentasi. Menurut
Indrianto & Supomo (2002), metoda dokumentasi
atau disebut juga metoda arsip memuat tentang kejadian di masa lalu. Data
sekunder pada penelitian ini diperoleh melalu Bursa Efek Indonesia yang berupa
laporan keuangan dalam bentuk laporan posisi keuanagn, laporan laba rugi, dan
catatan
atas
laporan keuangan.
Tahap pengumpulan data dimulai dengan melakukan penelitian pendahuluan,
yaitu melakukan studi kepustakaan dengan membaca buku dan jurnal-jurnal yang
berhubungan dengan penelitian. Pada tahap ini peneliti melakukan pengkajian
data yang dibutuhkan yaitu mengenai jenis data yang dibutuhkan, dan gambaran
cara mengolah data. Tahapan selanjutnya yaitu penelitian pokok yang dilakukan
untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk menjawab permasalahan yang
dibahas, serta memperbanyak sumber-sumber literature yang menunjang dalam penelitian ini.
3.6 Operasional Variabel
Definisi operasional
adalah definisi yang didasarkan atas sifat-sifat hal yang
didefinisikan yang dapat diamati (Sumadi Suryabrata,
2000). Variabel harus
didefinisikan secara operasional agar lebih mudah dicari hubungannya antara satu
variabel dengan lainnya dan pengukurannya. Tanpa operasionalisasi variabel,
peneliti akan mengalami kesulitan dalam menentukan pengukuran hubungan antar
variable yang masih bersifat konseptual. Variabel-variabel yang digunakan dalam
penelitian ini dikelompokkan menjadi variabel terikat (dependen variable) dan
variabel bebas (independen variable).
3.6.1 Variabel
terikat (dependen
variable)
Variabel terikat yang digunakan dalam penelitian ini adalah economic
value added (EVA) pada perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. EVA yang digunakan dalam penelitian ini merupakan
salah satu alat ukur kinerja perusahaan, yang juga
dapat
menunjukkan nilai
tambah suatu perusahaan. Menurut Young &
O’Byrne (2001),
EVA
adalah selisih antara laba operasi perusahaan setelah pajak (NOPAT)
dengan biaya modal. Biaya modal sama dengan modal yang diinvestasikan
perusahaan dikalikan dengan biaya modal
rata-rata tertimbang. Secara
matematis dirumuskan
sebagai berikut:
EVA = NOPAT – (WACC
x Modal
yang diinvestasikan) .............. (1)
Keterangan:
NOPAT = Laba Operasi
Setelah
Pajak
WACC = Nilai Rata-rata Tertimbang dari Biaya Modal
Dari rumus di
atas, dapat dilihat bahwa:
1. Jika EVA > 0, maka hal ini menandakan telah terjadi
penambahan
nilai
ekonomi dalam
perusahaan
2. Jika EVA = 0, maka hal ini menandakan secara ekonomis
perusahaan dalam keadaan
seimbang. Sebab, semua laba yang
tersedia digunakan untuk membayar kewajiban pada penyedia
dana, baik
kreditur maupun pemegang
saham.
3. Jika EVA < 0, maka hal ini menandakan bahwa tidak ada nilai
tambah pada perusahaan. Sebab, dari perhitungan EVA tidak
memenuhi harapan-harapan penyedia dana, terutama pada para
pemegang saham.
3.6.2 Variabel
bebas
(independen variable)
Menurut Sekaran (2006), variabel independen merupakan variabel
yang memengaruhi variabel dependen baik secara positif maupun secara
negatif. Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah
komponen utama dari VAICTM, yaitu Value Added Capital
Employed
(VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Structural
Capital
Value Added (STVA). Penelitian ini juga menggunakan variabel bebas
yang digunakan sebagai variabel kontrol dalam penelitian ini, yaitu Price
to Book Value (PBV).
Berikut merupakan perhitungan dari variabel-variabel bebas yang
digunakan dalam penelitian.
1. Value Added Capital Employed (VACA) sebagai X1
VACA adalah perbandingan antara value added dengan capital
employed. Pulic (1998) mengasumsikan, jika satu unit capital
employed dapat menghasilkan return yang lebih besar pada suatu
perusahaan maka perusahaan tersebut mampu memanfaatkan
capital employed dengan lebih baik. VACA menjadi indikator
kemampuan intelektual perusahaan untuk memanfaatkan modal
fisik yang lebih baik (Rachmawati, 2012). Berikut perhitungan
dari VACA.
........................................................................... (2)
Keterangan:
VA (Value Added): Output (OUT)– Input (IN), dimana Output
adalah total penjualan dan pendapatan
lainnya; sedangkan Input adalah beban dan
biaya,
selain beban karyawan.
CE (Capital
Employed): Dana yang
tersedia (ekuitas)
2. Value Added Human Capital (VAHU) sebagai X2
VAHU menunjukkan total value added
terhadap beban karyawan
perusahaan. Stewart (2000) menjelaskan bahwa human capital
adalah kemampuan karyawan untuk menciptakan produk
yang
dapat menjaring konsumen. VAHU merupakan seberapa besar
value added dibentuk oleh pengeluaran pekerja dalam rupiah.
Hubungan antara value added dan human capital menandakan
adanya kemampuan human capital di dalam membuat nilai pada
sebuah perusahaan. Berikut ini merupakan perhitungan dari
VAHU.
............................................................................ (3)
Keterangan:
VA(Value Added):
HC (Human
Capital): OUT – IN
Beban Karyawan
3. Structural Capital Value Added (STVA) sebagai X3
Value Added Structural Capital (STVA) menunjukkan kontribusi
structural capital dalam proses penciptaan nilai (value creation).
STVA mengukur jumlah structural capital
yang dibutuhkan
untuk dapat menghasilkan value added dan merupakan suatu
indikasi seberapa sukses structural capital
dalam proses
penciptaan nilai (Kuryanto & Syafruddin,
2008). Berikut
merupakan perhitungan dari
STVA.
.............................................................................. (4)
Keterangan:
VA (Value Added): OUT – IN
SC (structural
capital): VA
- HC
4. Price
to Book Value (PBV) sebagai X4
PBV menggambarkan seberapa besar nilai buku saham
perusahaan dihargai oleh pasar. PBV adalah perbandingan nilai
pasar dengan nilai buku suatu saham (Tryfino,
2009). Berikut
merupakan perhitungan dari
PBV.
.................................... (5)
3.7 Metoda Analisis Data
3.7.1 Analisis Data Deskriptif
Analisis data deskriptif merupakan suatu cara menganalisis data
dengan mendeskripsikan data riil yang terkumpul, tanpa adanya maksud
untuk membuat kesimpulan yang berlaku umum
atau generalisasi. Analisis
data deskriptif berfungsi untuk
mendeskripsikan karakteristik lokasi
penelitian responden yang diteliti. Data yang telah dikumpulkan diolah,
kemudian dimasukkan ke dalam tabulasi dan dideskriptifkan. Teknik
pengelolaan data terhadap variabel-variabel penelitian ini dilakukan
dengan electronial dan processing (dengan bantuan komputer). Program
perangkat lunak
yang
digunakan adalah SPSS versi 21.
3.7.2 Uji Asumsi
Klasik
Uji asumsi klasik adalah persyaratan statistik yang harus dipenuhi pada
analisis regresi
linear berganda yang berbasis ordinary least square (OLS).
Agar data dapat dianalisis dan memberikan hasil yang representif, yang
berarti tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang berarti terhadap
koefisien regresi pada penelitian ini, maka dilakukan uji asumsi klasik
dengan menggunakan program SPSS.
3.7.2.1 Uji Normalitas
Uji normalitas memiliki tujuan untuk menguji apakah model
regresi,
variabel terikat dan variabel bebas keduanya memiliki
distribusi data normal atau tidak. Model
regresi yang baik adalah
memiliki distribusi data normal atau mendekati normal (Hermi &
Kurniawan, 2011). Uji ini merupakan pengujian yang paling banyak
dilakukan untuk
analisis statistik parametrik. Karena data yang
berdistribusi normal merupakan syarat dilakukannya tes parametrik.
Data yang mempunyai distribusi yang normal berarti mempunyai
sebaran yang normal pula. Dengan data seperti ini maka data tersebut
dianggap dapat mewakili populasi. Normal atau tidaknya data,
berdasarkan distribusi
normal dari data dengan mean dan standar
deviasi yang sama. Sehingga, uji normalitas pada dasarnya melakukan
perbandingan antara data yang dimiliki dengan data berdistribusi
normal yang memiliki mean dan standar deviasi yang sama dengan
data yang dimiliki.
Uji normalitas dapat dilakukan dengan uji Kolmogorov-Smirnov,
uji histogram, uji normal P-Plot, uji Chi Square, atau dengan
Skewness dan Kurtosis. Namun pada penelitian ini, peneliti
menggunakan uji P-Plot dan Kolmogorov-Smirnov. Pada uji P-Plot,
jika data menyebar di sekitar garis diagonal, atau grafik histogramnya
menunjukkan pola distribusi normal, maka model regresi memenuhi
asumsi normalitas. Sedangkan pada uji Kolmogorov-Smirnov, jika
nilai signifikasi pada tabel Kolmogorov-Smirnov lebih dari 5% maka
data terdistribusi normal.
3.7.2.2 Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas adalah uji yang bertujuan untuk melihat ada
atau tidaknya korelasi yang tinggi antara variabel-variabel bebas
dalam suatu model regresi linear berganda. Jika ada korelasi yang
tinggi di antara variabel-variabel bebasnya, maka hubungan antara
variabel bebas terhadap variabel terikatnya menjadi terganggu. Model
regresi yang baik adalah tidak terjadi multikolinearitas di antara
variabel bebasnya (Ghozali, 2009).
Pengujian multikolinearitas dilakukan dengan melihat nilai
tolerance dan variance inflation factor (VIF). Nilai cut off yang
umum dipakai untuk menunjukkan adanya multikolinearitas adalah
nilai tolerance mendekati 1 atau
sama dengan nilai
VIF kurang dari 10.
Beberapa cara yang dapat dilakukan jika terjadi multikolinearitas
adalah sebagai
berikut (Ghozali, 2009).
1. Menambah data penelitian.
2. Mengeluarkan variabel independen yang memiliki korelasi
paling tinggi dari
model regresi.
3. Menggabungkan data cross section dan time series (pooling data).
3.7.2.3 Uji Heterokedastisitas
Uji heterokedastisitas bertujuan untuk
menguji apakah dalam
model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu
pengamatan ke pengamatan lain. Jika variance dari residual satu
pengamatan ke pengamatan lain tetap maka disebut Homokedastisitas,
sedangkan jika berbeda disebut Heterokedastisitas. Model regresi
yang baik adalah model regresi yang Homokedastisitas atau Non-
Heterokedastisitas (Hermi & Kurniawan, 2011).
Terjangkit atau tidaknya heteroskedastisitas
dapat dilihat dari
hasil tabel coefficients. Jika nilai signifikansi (Sig) pada tabel
coefficients di atas 0,05 maka tidak terjangkit heteroskedastisitas.
Selain itu, hal ini juga dapat dilihat dari grafik Scatterplot antara nilai
prediksi variabel dependen yaitu ZPRED dengan residual SPRED.
Jika ada pola-pola tertentu seperti titik-titik yang ada membentuk pola
tertentu yang teratur maka terjadi heteroskedastisitas, tetapi jika tidak
ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar maka tidak terjadi
heteroskedastisitas
(Ghozali, 2009).
3.7.2.4 Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi memiliki tujuan untuk menguji apakah dalam
suatu model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu
pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1. Model regresi yang
baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi (non-autokorelasi).
Pendeteksian autokorelasi menggunakan nilai Durbin Watson
(DW)
(Hermi & Kurniawan, 2011).
Berikut ini merupakan tabel yang menunjukkan batasan-batasan
nilai DW untuk melihat apakah model regresi terjangkit autokorelasi
atau non-autokorelasi.
Tabel 3. Keputusan Autokorelasi
Kriteria |
Ho |
Keputusan |
0 < DW < dL |
Ditolak |
Terdapat autokorelasi positif |
dL < DW < dU |
Tidak ada keputusan |
Tidak terdapat keputusan |
4-dL < DW < 4 |
Ditolak |
Terdapat autokorelasi negatif |
4-dU < DW <
4-dL |
Tidak ada keputusan |
Tidak terdapat keputusan |
dU < DW < 4-dU |
Diterima |
Tidak terdapat autokorelasi |
Autokorelasi juga dapat dilihat melalui cara sebagai berikut
(Santoso, 2010).
1. DW <
(-2): Terdapat autokorelasi positif
2. (-2) < DW
< 2: Tidak terdapat autokorelasi
3. 2 < DW: Terdapat autokorelasi negatif
3.7.3 Regresi Linear Berganda
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi
linear berganda. Analisis
regresi linear berganda digunakan untuk
meramalkan hubungan antara variabel dependen dengan variabel
independen (Sugiyono, 2010).
Model regresi yang digunakan dalam
penelitian
ini adalah sebagai berikut.
Y =α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + e .................................................. (6)
Keterangan:
Y: Economic Value Added (EVA)
α: Konstanta
β1,- β4: Koefisien
Regresi
X1: Value Added Capital
Employed (VACA)
X2: Value Added Human Capital (VAHU)
X3: Structural Capital Value
Added (STVA)
X4: Price to
Book Value (PBV)
e: Disturbance
error
3.7.3.1 Uji F-Statistik
Pengujian simultan menganalisis pengaruh variabel independen
secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Uji ini memiliki
tujuan untuk menolak hipotesis
nol (H0), sehingga hipotesis alternatif
(Ha) dapat diterima (Hermi & Kurniawan, 2011). Pembuktian dapat
dilakukan dengan cara membandingkan antara nilai F tabel dengan
nilai F hitung.
Nilai F hitung dapat langsung dilihat pada hasil output SPSS.
Apabila nilai F hitung lebih besar dari nilai F tabel maka H0 ditolak
dan Ha diterima. Selain dari nilai F hitung, pembuktian juga dapat
dilihat dari tingkat signifikansi. Tingkat signifikansi dapat dilihat dari
tabel ANOVA. Pada penelitian ini digunakan tingkat signifikansi 5%,
sehingga apabila nilai signifikansi di bawah 0,05 dapat dikatakan
secara simultan variabel
independen terdapat pengaruh yang
signifikan terhadap
variabel
dependen.
3.7.3.2 Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) mengukur seberapa jauh kemampuan
model dalam menerangkan variabel dependen. Nilai koefisien
determinasi antara nol dan 1. Nilai R2 berarti kemampuan variabel-
variabel independen dalam menjelaskan variabel
dependen amat
terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel independen
memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan dalam
memrediksi variabel
dependen (Ghozali, 2009).
3.7.3.3 Uji t-Statistik
Uji t digunakan untuk menunjukkan seberapa besar pengaruh
dari variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y) secara
parsial. Nilai
t dan signifikansinya dapat dilihat pada tabel coefficients
pada output program SPSS. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan
tingkat signifikansi sebesar 5%, sehingga jika nilai sig. suatu variabel
di bawah 0,05 maka variabel independen secara parsial berpengaruh
signifikan terhadap variabel dependen dan berarti H0 ditolak. Begitu
pula sebaliknya, jika nilai sig. di atas 0,05 maka variabel independen
secara parsial tidak berpengaruh terhadap variabel dependen dan
berarti H0 diterima. Sedangkan jika dilihat melalui nilai
t, nilai t
hitung yang lebih besar dari nilai t tabel menunjukkan bahwa variabel
independen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel
dependen. Namun, jika nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel maka
berarti variabel
independen tidak memiliki
pengaruh terhadap variabel
dependen.
3.7.3.4 Uji r-parsial
Uji r-parsial memiliki
fungsi untuk mengukur seberapa besar
pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara
parsial. Nilai r-parsial yang semakin besar menunjukkan bahwa
pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara
parsial juga semakin besar, begitu pula dengan sebaliknya. Besarnya
nilai r-parsial dapat dilihat pada tabel coefficients di hasil output
program SPSS, pada nilai Beta di
kolom Unstandardized Coefficienst.
3.8 Uji Hipotesis
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan hipotesis sebagai berikut.
H01: Tidak terdapat
pengaruh Value
Added Capital Employed (VACA),
Value Added Human Capital (VAHU), Structural Capital
Value
Added (STVA) secara simultan terhadap Economic
Value Added
(EVA) perusahaan.
Ha1: Terdapat pengaruh Value Added Capital
Employed
(VACA), Value
Added Human Capital (VAHU), Structural Capital
Value Added
(STVA) secara simultan terhadap Economic Value Added (EVA)
perusahaan.
H02.1: Value Added Capital Employed (VACA) tidak berpengaruh terhadap
Economic Value Added (EVA) perusahaan.
Ha2.1: Value Added Capital
Employed (VACA) berpengaruh signifikan
terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.
H02.2: Value Added Human Capital (VAHU) tidak berpengaruh terhadap
Economic Value Added (EVA) perusahaan.
Ha2.2: Value Added Human Capital (VAHU) berpengaruh signifikan
terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.
H02.3: Structural
Capital Value Added (STVA) tidak berpengaruh terhadap
Economic Value Added (EVA) perusahaan.
Ha2.3: Structural
Capital Value
Added (STVA) berpengaruh signifikan
terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.
3.9 Tahapan Penelitian
Ada beberapa langkah yang peneliti lakukan dalam penelitian ini, yaitu
sebagai berikut.
1. Merumuskan masalah
2. Merumuskan hipotesis
3. Mengumpulkan
data laporan keuangan perusahaan sekuritas yang
terdaftar di
Bursa Efek Indonesia pada tahun
2009 hingga 2013.
4. Menyeleksi perusahaan sekuritas yang sesuai dengan kriteria sampel
penelitian.
5. Menghitung
nilai variabel independen dan variabel dependen, dalam
bentuk milyaran rupiah.
6. Memasukkan data variabel independen dan variabel dependen dengan
menggunakan perangkat lunak
SPSS versi 21.
7. Menentukan tingkat signifikansi dan melakukan uji
asumsi klasik dan uji
regresi linear berganda untuk menganalisis data, dengan menggunakan
SPSS
versi 21.
8. Menarik kesimpulan untuk hipotesis 1 (H1)
Pada pengujian hipotesis 1, pengujian yang digunakan adalah uji F dan
uji koefisien determinasi (R2). Apabila tingkat signifikansi pada uji F
lebih besar dari tingkat signifikansi yang diterapkan, maka H01 ditolak
atau varibel independen berpengaruh secara signifikan terhadap variabel
dependen secara simultan. Sedangkan, uji koefisien determinasi (R2)
untuk melihat persentase pengaruh variabel independen terhadap
variabel dependen secara simultan.
9. Menarik kesimpulan untuk hipotesis 2 (H2)
Pada pengujian hipotesis 2, pengujian yang digunakan adalah uji t dan
uji r-parsial. Apabila tingkat signifikansi pada uji t lebih besar dari tingkat
signifikansi yang diterapkan, maka H01 ditolak atau varibel independen
berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen secara parsial.
Sedangkan, uji r-parsial untuk melihat persentase pengaruh variabel
independen terhadap variabel
dependen secara parsial.
10. Menganalisis hasil data melalui hasil output
SPSS versi 21. Data yang
telah diolah dan dianalisis akan
dideskripsikan menggunakan kata-kata.
11. Mengambil kesimpulan dari data yang telah dianalisis dan membuat
ringkasan dari
penelitian, serta saran
untuk penelitian selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin. 2000. Pelaporan MI: Upaya Mengembangkan Ukuran-ukuran Baru. Media Akuntansi, Edisi 7. Thn.
VIII. pp. 46-47
Ang, Robert. 1997. Buku Pintar Pasar Modal Indonesia. Media Staff Indonesia. Jakarta.
Artinah, Budi. 2011. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Profitabilitas (Studi
Empiris Pada Perusahaan Perbankan). Socioscientia (Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial). FEBRUARI 2011, VOLUME 3 NOMOR 1.
Barney, J. B. 1991. Firm Resources and Sustained Competitive Advantage. Journal of
Management. Vol. 17, pp.99-120.
Belkaoui, Ahmed Riahi. 2003. Intellectual Capital and Firm Performance
of US Multinational Firms:
a Study of The Resource-Based and Stakeholder Views. Journal of Intellectual
Capital. Vol.4 No.2.pp.215-226.
Bontis, N., Keow, W.C.C., & Richardson, S. 2000. Intellectual Capital and Business
Performance in Malaysian Industries. Journal of
Intellectual Capital.
1(1), pp. 85-100.
Brigham, Eugene F. & Houston,
Joel F. 2006. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan.
Alih bahasa Ali Akbar Yulianto, Buku Satu, Edisi
Sepuluh. PT. Salemba
Empat.
Jakarta.
Burr & Girardi. 2002. Complexity
And Knowledge Managemen. Gramedia
Pustaka.
Bandung.
Chen, M., Cheng, S., & Hwang, Y. 2005. An Empirical Investigation of The Relations between Intellectual Capital and Firm’s Market Value and Financial
Performance. Journal of Intellectual Capital. 6(2), 159-
176.
Creswell, John W. 1994. Research Design:
Qualitative
and Quantitative
Approach. Sage Publication. California.
Daud, R.M. & Amri, A. 2008. Pengaruh Intellectual Capital Dan Corporate Social
Responsibility Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia). JURNAL TELAAH
& RISET AKUNTANSI. Vol. 1, No. 2. Juli
2008. Hal. 213-231.
Djarwanto. 1994. Pokok-pokok
Metode Riset dan
Bimbingan Teknis
Penulisan Skripsi.
Liberty. Yogyakarta.
Indah, Fajarini S.W. &
Firmansyah, Riza. 2012. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Empiris Perusahaan LQ 45). Jurnal Dinamika Akuntansi. IV (1): 1-12
Ghozali, Imam. 2009. Aplikasi Analisis Multivariate dengan
Program IBM SPSS 19.
Universitas Diponegoro. Semarang.
Gozali, A. & Hatane, S. E. 2014. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja
Keuangan Dan Nilai Perusahaan Khususnya Di Industri Keuangan Dan Industri Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008 –
2012. BUSINESS ACCOUNTING REVIEW. VOL. 2, NO.2, JULI 2014: 208-217.
Hermi & Kurniawan, Ary. 2011. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2010. Jurnal Informasi,
Perpajakan, Akuntansi dan Keuangan Publik (JPAK). Vol. 6, No.2, Juli 2011. Hal
83-95.
IFAC,I.F. 2009. International Good Practice Guidance Evaluating and Improving
Governance in Organizations.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2007. Standar Akuntansi Keuangan, Edisi 2007. Salemba
Empat.
Jakarta.
Indrianto & Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, Edisi Pertama. BPFE. Yogyakarta.
Iramani, R.R., dan Erie Febrian. 2005. Financial value added: suatu paradigma dalam
pengukuran kinerja dan nilai tambah perusahaan. Jurnal Akuntansi dan
Keuangan, 7(1): 1-10.
Jumingan. 2006. Analisis Laporan Keuangan, Cetakan Pertama. PT Bumi Aksara. Jakarta.
Kasiram, M. 2008. Metode
Penelitian Kuantitatif-Kualitatif. UIN-Malang Press. Malang.
Kuryanto, B dan Syafruddin, M. 2008. Pengaruh Modal Intelektual terhadap Kinerja
Keuangan Perusahaan. Simposium Nasional
Akuntansi XI.
Pontianak. 1-30.
Meek, G.K., & Gray, S.J. 1988. The Value Added Statement: an Innovation for The
US Companies. Accounting
Horizons. Vol. 12
No.
2. pp. 73-81.
Mirza, Teuku. 1997. EVA sebagai Alat Penilai. Majalah Manajemen
dan Usahawan
Indonesia.
Moss, Sylvia dan Tubbs, L. Stewart. 2000. Human Communication:
Prinsip –
Prinsip Dasar. PT.
Remaja Rosdakarya. Bandung
Prasetyanto,
P. & Chariri,
A. 2013. Pengaruh Struktur Kepemilikan Dan Kinerja Intellectual Capital
Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris
pada
Perusahaan Keuangan di BEI Periode Tahun 2009–2011). DIPONEGORO JOURNAL
OF ACCOUNTING. Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013, Halaman 1-12. ISSN
(Online): 2337-3806.
Pratiwi, Ema. 2014. Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Di Indonesia. Skripsi (Tidak dipublikasikan). Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Yogyakarta.
Pulic, Ante. 1998. Measuring the Performance of Intellectual Potential
in Knowledge Economy. Paper Presented at
the 2nd McMaster word
Congress on
Measuring and Managing Intellectual Capital
by the Austrian Team for Intellectual
Potential.
Pulic, Ante. 1999. Measuring
the Performance of Intellectual Potential in the
Knowledge Economy. Paper
Presented at
the 2nd "Word
Congress on
the Management of
Intellectual Capital".
Putra, I Gede Cahyadi. 2012. Pengaruh Modal Intelektual Pada Nilai Perusahaan Perbankan Yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi
dan Humanika (JINAH). Volume 2, Nomor 1, Desember 2012. ISSN: 2089-3310.
Rachmawati, Damar A.D. 2012. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Return On
Asset (ROA) Perbankan. Jurnal Nominal. Volume I Nomor I/Tahun 2012. Akuntansi. Erlangga. Jakarta.
Rahardian, Ariawan A. 2011. Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja
Perusahaan; Suatu
Analisis Dengan Pendekatan Partial Least Squares (LQS).
Skripsi (Tidak dipublikasikan). Universitas Diponegoro. Semarang.
Salim, Selvi M. & Karyawati, G. 2013. Pengaruh Modal Intelektual Terhadap Kinerja
Keuangan. Journal of Business and
Entrepreneurship. ISSN: 2302 - 4119 Vol.
1, No. 2; Mei
2013
Santoso, Singgih. 2010.
Statistik Multivariat. PT Gramedia.
Jakarta.
Sartono, Agus. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. BPEF-YOGYAKARTA.
Yogyakarta.
Sawir, Agnes. 2002. Analisis Kinerja
Keuangan dan Perencanaan Keuangan
Perusahaan. PT Gramedia Pustaka
Utama. Jakarta
Soetedjo, H. Soegeng & Mursida, S. 2014. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap
Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan. SNA 17 Mataram, Lombok. Universitas Mataram. 24-27 Sept 2014.
Sucipto. 2003. Penilaian Kinerja Keuangan. Universitas
Sumatera Utara.
Sugiono, A. 2009. Manajemen Keuangan
Untuk Praktisi
Keuangan. Gramedia
Widiasarana Indonesia.
Jakarta.
Sugiyono. 2010. Metode
Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Bandung.
Suryabrata, Sumadi. 2000. Educational Psychology. Eagles. New
York.
Tan et al. 2007. Intellectual capital and financial returns of companies. Journal of Intellectual Capital. Vol. 8 No. 1, 2007 pp. 76-95
Tandelilin, Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi. Kanisius. Yogyakarta.
Taurisca, Safiria.
2013. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Corporate Financial
Performance (Studi Empiris Perusahaan Yang Termasuk Dalam Indeks Idx 30 - Blue
Chip). Jurnal. Universitas Dian
Nuswantoro.
Tryfino. 2009. Cara
Cerdas Berinvestasi Saham. Transmedia Jakarta. Jakarta.
Tunggal, A.W. 2001. Memahami Konsep Value Added dan Value Based Management.
Harvarindo. Jakarta.
Ulum, I., Ghozali, I., & Chariri, A. 2008. Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan
Perusahaan: Suatu
Analisis dengan Pendekatan Partial Least Squares.
Simposium Nasional Akuntansi 11
(SNA 11). Universitas Tanjung Pura Pontianak.
Ulum, I. 2009. INTELLECTUAL
CAPITAL: Konsep dan
Kajian Empiris (1 ed). Graha
Ilmu. Yogyakarta.
Ulum, I. 2013. iB-VAIC: Model Pengukuran Kinerja Intellectual Capital Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Inferensi
(terakreditasi). Volume 7, no 1, hlm
183-204. ISSN: 1978-7332.
Utama, S. & Afriani, C. 2002. Praktek Corporate Governance dan Penciptaan Nilai
Perusahaan: Studi Empiris
di BEJ. Manajemen Usahawan Indonesia. 08/TH.XXXIV, Agustus
2002, hlm 3-14.
Utomo, Lisa L. 1999. Economic Value Added Sebagai Ukuran Keberhasilan Kinerja Manajemen Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 1, No. 1, Mei
1999: 28 – 42.
Watts, R. L., & Zimmerman, J. L. 1986. Positive
Accounting Theory. Prentice Hall.
New York.
Widyaningrum, A. 2004. Modal Intelektual. Departemen Akuntansi FEUI. Jurnal
Akuntansi dan Keuangan Indonesia. Vol. 1 pp. 16-25
Yogidanarinto, A.P. 2011. Analisis Nilai Tambah Sebagai Indikator Modal Intelektual dan Pengaruhnya pada Kinerja Perusahaan Farmasi yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. Skripsi.
Program Strata-1. Universitas
Diponegoro. Semarang.
Young, S.D., & O’Byrne Stephen F. 2001. EVA dan Manajemen
Berdasarkan Nilai. Edisi pertama. Salemba
empat. Jakarta.
Yuliana, K. 2011. Analisis Penilaian Kinerja
Keuangan Perusahaan Dengan Metoda Economic Value Added Dan Market Value Added Pada Perusahaan Mayora
Indah. Tugas Akhir. Program Studi Akuntansi. Universitas Ma Chung Malang.
Yuniasih, N., Wirama D., & Badera, I. 2010. Eksplorasi Kinerja Pasar Perusahaan: Kajian Berdasarkan Modal Intelektual. Simposium Nasional
Akuntansi
13. 1-28.
ANALISIS PENGARUH
INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP KINERJA
PERUSAHAAN DENGAN
VARIABEL KONTROL
PRICE TO BOOK VALUE (PBV) PADA PERUSAHAAN
SEKURITAS DI BURSA EFEK
INDONESIA PERIODA
2009 - 2010)
SHYEN RIESCA POERNOMO & DANIEL SUGAMA STEPHANUS
PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
- FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUATEN MALANG 2014
ABSTRAK
Intellectual Capital merupakan aset tak berwujud atau sumber daya berupa pengetahuan dan kemampuan yang tersedia pada perusahaan yang pada akhirnya
akan mendatangkan keuntungan di masa depan bagi perusahaan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh bukti mengenai pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Perusahaan, yang diproksikan dengan
Economic Value Added (EVA).
Penelitian ini menggunakan Price to
Book Value (PBV) sebagai variabel kontrol untuk memperkuat nilai hasil variabel independen. Sampel dalam penelitian ini
sebanyak 7 perusahaan sekuritas yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia
periode 2009 hingga 2013, dengan teknik purposive sampling. Pengujian yang dilakukan menggunakan uji asumsi
klasik dan analisis regresi
linear berganda.
Kata-kata kunci: Intellectual
Capital (IC), Kinerja Perusahaan, Economic Value
Added (EVA)
1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada era globalisasi saat ini para pelaku bisnis menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada kepemilikan sumber daya berwujud (tangible
asset) yang dimilikinya, namun
juga pada aset tak berwujud (intangible
asset) perusahaan. Hal ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengubah strategi
bisnisnya yang berdasarkan tenaga kerja menjadi bisnis yang berdasarkan pengetahuan (knowledge based). Salah satu komponen dari intangible asset
adalah Intellectual Capital. Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan yang
melengkapi laporan kinerjanya dengan laporan Intellectual Capital.
Hal tersebut
didorong oleh kesadaran bahwa laporan keuangan tradisional telah kehilangan relevansinya
disebabkan oleh adanya perbedaan antara nilai pasar dengan nilai
buku perusahaan yang mengindikasikan adanya aset tak berwujud (intangible
asset) (Yogidanarinto, 2011).
Intellectual Capital merupakan salah satu cara yang digunakan dalam
penilaian dan pengukuran aset tak berwujud dalam bidang manajemen, informasi, sosiologi maupun akuntansi (Petty dan Guthrie,
2000 dalam Ulum, Ghozali dan Chariri, 2008). Pada perusahaan yang telah menerapkan manajemennya berdasarkan pengetahuan modal, seperti sumber daya alam; sumber daya keuangan dan aktiva fisik lainnya menjadi kurang diperhatikan daripada dengan modal yang berdasarkan pengetahuan dan inovasi teknologi. Hal ini disebabkan
karena penggunaan modal lain dapat menjadi lebih
efisien dan ekonomis jika
perusahaan lebih mengutamakan
modal
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Menurut Abidin (2000), intellectual capital masih belum dikenal secara luas
di Indonesia. Sehingga, perusahaan-perusahaan di Indonesia cenderung menggunakan dasar konvensional dalam berbisnis. Oleh karena itu, masih banyak aktivitas perusahaan yang didasarkan pada pengetahuan, keahlian, maupun
teknologi (misalnya, pengeluaran untuk informasi dan pelatihan). Teknologi masih dicatat
sebagai biaya bukan sebagai investasi yang akan mendatangkan keuntungan bagi perusahaan di masa mendatang. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut belum memberikan perhatian lebih terhadap human capital,
structural capital dan customer capital, yang merupakan elemen pembangun intellectual capital perusahaan.
Penelitian ini mengukur kinerja intellectual capital yang diukur dengan menggunakan metode
Value Added
Intellectual Coefficient (VAIC™) yang dikembangkan oleh Pulic. Dalam metode ini, Pulic
(1998) berpendapat bahwa intellectual capital
dihitung dengan suatu ukuran untuk menilai
efisiensi dari nilai tambah sebagai hasil dari kemampuan intelektual perusahaan. Tujuan utama dalam ekonomi yang berbasis pengetahuan adalah untuk menciptakan nilai
tambah (value added). VAIC™ menunjukkan bagaimana sumber daya perusahaan,
yaitu physical capital
(Value Added Capital Employed - VACA), human capital (Value Added
Human Capital - VAHU), dan structural
capital (Structural
Capital Value Added - STVA) telah
secara
efisiensi dimanfaatkan
oleh perusahaan.
Dalam menilai
kinerja keuangan perusahaan, metode yang paling sering digunakan adalah menggunakan rasio keuangan. Perhitungan rasio keuangan
dapat dengan mudah dilakukan, namun memiliki kelemahan tidak dapat
mengukur kinerja perusahaan dari sisi nilai perusahaan. Rasio keuangan hanya
dapat mengukur tingkat profitabilitas, likuiditas dan solvabilitas
perusahaan (Sugiono, 2009). Konsep Economic Value Added (EVA) dapat melengkapi analisis rasio keuangan, sebab EVA dapat mengukur kinerja secara tepat dengan
memerhatikan kepentingan dan harapan penyedia dana (kreditur dan pemegang
saham).
Penerapan konsep EVA dalam suatu perusahaan dapat membuat perusahaan lebih memfokuskan perhatian pada penciptaan nilai perusahaan. Hal ini
merupakan salah satu keunggulan dari EVA jika dibandingkan dengan metoda perhitungan yang lain. Sebab selain dapat mengukur kinerja suatu perusahaan, EVA juga dapat memberikan
nilai lebih bagi perusahaan. Selain itu, EVA juga
merupakan salah satu unsur Intangible Asset, dimana hal ini menunjukkan bahwa
EVA memiliki turunan yang sama dengan Intellectual Capital. Sehingga,
penelitian ini menggunakan EVA sebagai variabel dependen yang digunakan sebagai alat untuk mengukur kinerja perusahaan.
Penelitian ini merupakan penelitian replika dari penelitian
Soetedjo dan Mursida
(2014), yang meneliti
pengaruh intellectual capital
terhadap kinerja keuangan, yang diproksikan dengan ROA,
pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2010. Namun pada penelitian ini, peneliti menggunakan rasio Economic Value Added (EVA) sebagai pengukur kinerja keuangan perusahaan dan
perusahaan yang diteliti adalah perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2009 hingga 2013. Selain itu, penelitian ini juga
menggunakan rasio Price
to Book Value
(PBV), yang juga merupakan salah satu nilai tambah dan sebagai alat ukur kinerja perusahaan, sebagai variabel kontrol.
Kegunaan dari variabel kontrol, salah satunya adalah untuk memperkuat nilai
variabel independen pada penelitian.
Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti ingin mengetahui hubungan antara
Intellectual Capital dengan Kinerja Perusahaan. Oleh karena itu, peneliti membuat mini skripsi dengan judul “Analisis Pengaruh Intellectual Capital Dengan Variabel Kontrol
Price to Book Value (PBV) Terhadap Kinerja Perusahaaan
Pada Perusahaan Sekuritas
Di Bursa Efek Indonesia Perioda 2009 - 2010”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini merumuskan masalah
sebagai berikut.
1. Apakah terdapat pengaruh variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari
Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural Capital Value Added (STVA) secara simultan
terhadap kinerja perusahaan, dalam hal ini Economic Value Added (EVA)
sebagai variabel dependen?
2. Apakah terdapat pengaruh variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari
Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural Capital
Value Added (STVA) secara parsial terhadap kinerja perusahaan, dalam hal ini Economic
Value Added (EVA)
sebagai variabel
dependen?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah penelitian, yaitu sebagai berikut.
1. Mengetahui dan menganalisis pengaruh dari variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural
Capital Value
Added (STVA) secara simultan
terhadap kinerja perusahaan.
2. Mengetahui dan menganalisis pengaruh dari variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural
Capital Value
Added (STVA) secara parsial
terhadap
kinerja perusahaan.
1.4 Manfaat Penelitian
Beberapa manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Bagi Peneliti
Peneliti dapat menambah ilmu dan wawasan mengenai pengaruh Intellectual Capital (modal intelektual) terhadap kinerja perusahaan
yang
bergerak dalam bidang jasa, khususnya dalam hal ini adalah
perusahaan yang berada pada
sektor sekuritas.
2. Bagi Perusahaan
Perusahaan dapat mengetahui dan meningkatkan modal intelektual yang dimiliki, agar dapat meningkatkan kinerja perusahaan maupun nilai
perusahaan di mata investor.
3. Bagi Penelti
Selanjutnya
Peneliti selanjutnya dapat menggunakan penelitian ini sebagai referensi dan informasi untuk penelitiannya, yang juga menggunakan Intellectual
Capital sebagai bahan penelitian.
2.
LANDASAN TEORI
2.1 Resource Based
Theory
Resources based theory membahas bagaimana perusahaan dapat mengolah
dan memanfaatkan semua sumber daya yang dimilikinya. Dalam penelitian ini,
resources based theory menjelaskan bahwa perusahaan yang mengelola dan
memanfaatkan sumber daya intelektual yang baik dapat mencapai keunggulan
kompetitif dan nilai tambah perusahaan. Untuk mencapai keunggulan kompetitif,
maka perusahaan harus memanfaatkan dan mengembangkan sumber modal
perusahaan, salah satunya adalah dengan intellectual
capital (Prasetyanto &
Chariri, 2013; Chen, et al.,
2005).
Resource based theory merupakan pemikiran yang berkembang dalam teori
manajemen strategi dan keunggulan kompetitif perusahaan yang meyakini bahwa
perusahaan akan mencapai keunggulan apabila memiliki sumber daya yang
unggul. Sumber daya yang unggul merupakan sumber daya yang langka dan sulit
ditiru oleh pesaing. Menurut Barney (1991) dalam Rahardian (2011), sumber daya
perusahaan merupakan semua aset, kemampuan, proses organisasional, informasi
dan pengetahuan yang dikendalikan oleh perusahaan yang hal tersebut
menyebabkan perusahaan mampu mengimplementasikan berbagai strategi untuk
meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan. Sehingga memiliki sumber
daya yang unggul, menunjukkan bahwa perusahaan memiliki keunggulan yang
lebih kompetitif daripada perusahaan lainnya. Atas dasar keunggulan kompetitif
dan nilai tambah tersebut maka investor yang merupakan stakeholder
akan
memberikan penghargaan lebih kepada perusahaan dengan berinvestasi lebih
tinggi.
2.2 Stakeholder Theory
Pandangan teori stakeholder menjelaskan bahwa perusahaan memiliki
stakeholders, bukan sekedar shareholder
(Riahi-Belkaoui, 2003). Stakeholder
tersebut meliputi pemegang saham, karyawan, pelanggan, pemasok, kreditor,
pemerintah dan masyarakat. Konsensus yang berkembang dalam konteks teori
stakeholder adalah “laba akuntansi hanya merupakan ukuran
return bagi
pemegang saham (shareholder)”, sedangkan value
added adalah ukuran yang
lebih akurat yang diciptakan oleh stakeholders yang kemudian didistribusikan
kembali kepada stakeholders yang sama (Meek & Gray, 1988 dalam Ulum,
Ghozali & Chariri 2008).
Istilah stakeholders dalam definisi
klasik adalah definisi Freeman & Reed
(1983) dalam Ulum (2009) menyatakan bahwa stakeholders adalah sebagai berikut.
“Any identifiable group or
individual who can affect the
achievement of an organization’s objectives, or is affected by the achievement
of an organisation’s objectives”
Teori stakeholder lebih mepertimbangkan posisi para stakeholders yang
dianggap powerfull. Kelompok stakeholders
tersebut yang menjadi pertimbangan
utama bagi perusahaan dalam mengungkapkan dan atau tidak mengungkapkan
suatu informasi dalam
laporan keuangan. Watt & Zimmerman (1986) dalam Ulum
(2009), menjelaskan bahwa bidang manajerial dari teori stakeholder memiliki
pendapat bahwa kekuatan stakeholders untuk memengaruhi manajemen korporasi
harus dipandang sebagai fungsi dari tingkat pengendalian stakeholders
atas
sumber daya yang dibutuhkan oleh organisasi. Ketika para stakeholders berupaya
untuk mengedalikan sumber daya organisasi, maka orientasinya adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan yang diwujudkan dengan semakin tingginya return
yang dihasilkan oleh
organisasi.
Dalam konsep intellectual capital, teori stakeholder
harus dipandang dari dua
bidang yaitu bidang etika dan bidang manajerial (Deegan, 2004). Bidang etika
menyatakan bahwa seluruh stakeholder memiliki hak untuk diperlakukan secara
adil oleh organisasi dan manajer harus mengelola organisasi secara maksimal
untuk penciptaan nilai perusahaan (value
creation). Penciptaan nilai perusahaan
harus memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki, termasuk karyawan (human
capital), aset fisik (physical capital), maupun modal structural (structural capital).
Pengelolaan yang baik atas potensi yang dimiliki tersebut, dapat meningkatkan
nilai tambah (value
added) bagi perusahaan (disebut juga dengan VAIC), yang
kemudian akan
mendorong kinerja keuangan perusahaan.
2.3 Intellectual Capital (IC)
2.3.1 Pengertian Intellectual Capital (IC)
Banyak definisi intellectual capital menurut
pakar dan kalangan
bisnis.
Intellectual capital dikemukakan pertama kali oleh Tom Stewart
pada Juni 1991 (Ulum, 2009). Stewart mengartikan intellectual capital
sebagai berikut:
“Intellectual capital is
the sum
of everything everybody in a company
knows that gives it a competitive edge. Intellectual capital is intangible
and intellectual matrial-knowledge, information, intellectual property,
experience-that can put to use to create wealth. It is collective brainpower.”
Bontis et al. (2000 dalam Ulum, 2009) mengambil kesimpulan bahwa
secara umum para peneliti
menjelaskan tiga elemen utama dari modal
intelektual, yaitu modal sumber daya manusia (human capital), modal
struktural (structural capital), dan modal kostumer (costumer capital).
Dalam hal ini, human capital merupakan kombinasi antara pengetahuan,
pengalaman dan perilaku tentang kehidupan dan bisnis. Sedangkan,
structural modal meliputi database, strategi dan segala hal yang dapat
membuat nilai perusahaan lebih besar dibandingkan nilai materialnya.
Selanjutnya, costumer capital merupakan pengetahuan yang melekat
dalam hubungan costumer dengan marketing
channels, dimana perusahaan
atau organisasi dapat mengembangkannya melalui perjalanan
bisnis.
Internasional Federation of Accountant (IFAC) tahun 2009
mendefinisikan intellectual capital sebagai intellectual property,
intellectual asset, dan knowledge asset yang diartikan sebagai saham atau
modal yang berbasis pengetahuan yang dimiliki perusahaan. Sedangkan
menurut Burr & Girardi (2002), modal intelektual merupakan produk dari
interaksi antara kompetensi, komitmen organisasi dan pengendalian kerja
dari karyawan. Dari definisi yang dijelaskan oleh beberapa peneliti, dapat
disimpulkan bahwa intellectual capital
adalah sumber daya berupa
pengetahuan dan kemampuan yang tersedia pada perusahaan yang pada
akhirnya akan mendatangkan keuntungan di masa depan bagi perusahaan.
Pengetahuan tersebut akan menjadi intellectual
capital bila diciptakan,
dipelihara dan ditransformasi serta diatur dengan baik (Widiyaningrum,
2004).
2.3.2 Komponen Intellectual
Capital (IC)
Edvinson dari Skandia AFS, Hubert St. Onge dari CIBC, Charles
Amstrong CEO dari Amstrong Word Industry
dan Gordon Petrash dari
The Dow Chemical Company dalam Widiyaningrum (2004) membagi
komponen dari Intellectual Capital
menjadi Human Capital,
Structural
Capital dan Customer Capital.
1. Human Capital
Human Capital merupakan aktiva tak berwujud yang dimiliki
perusahaan dalam bentuk kemampuan intelektual,
kreativitas
dan inovasi-inovasi yang dimiliki oleh karyawannya, yang
sulit untuk diukur.
Human capital mencerminkan kemampuan
kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik
berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh semua orang
yang ada dalam perusahaan. Sumber daya manusia inilah yang
nantinya akan mendukung terciptanya modal struktural dan
modal konsumen yang
merupakan inti dari intellectual capital.
Human capital akan meningkat bila perusahaan mampu
menggunakan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawannya.
2. Structural Capital
Sturctural capital merupakan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi proses
rutinitas perusahaan dan strukturnya yang
mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja
intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara
keseluruhan. Modal struktural merupakan mediasi
antara
human capital dengan intellectual
capital. Artinya, karyawan
yang memiliki intelektual tinggi namun, jika tidak didukung
oleh sarana yang memadai untuk mengaplikasikan inovasi
mereka maka kemampuan tersebut tidak akan menghasilkan
modal intelektual.
3. Customer Capital
Costumer capital meliputi pengetahuan dari rangkaian pasar,
pelanggan, supplier,
hubungan baik antara pemerintah dan
industri atau hubungan baik dengan pihak luar. Customer
capital juga meliputi
kemampuan untuk mengidentifikasi
pasar yang ingin dituju dan memosisikan perusahaan dalam
pasar.
2.3.3 Value Added
Intellectual Coefficient (VAIC)
Metode Value Added Intellectual Coefficient (VAIC), pada tahun
1997 dikembangkan oleh Pulic dan didesain untuk menyajikan informasi
mengenai value creation efficiency dari tangible asset dan intangible asset
perusahaan. VAIC merupakan alat untuk mengukur kinerja intellectual
capital perusahaan. Metode ini diawali dengan kemampuan perusahaan
untuk menciptakan value added (VA), dimana VA merupakan indikator
paling objektif
untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan
kemampuan perusahaan dalam value
creation.
VA merupakan selisih antara output
(OUT) dan input (IN). Output
menunjukkan pendapatan dan termasuk penjualan seluruh produk dan jasa.
Sedangkan input menunjukkan seluruh beban yang digunakan untuk
memperoleh pendapatan, kecuali beban karyawan. Hal ini dikarenakan
beban karyawan memiliki peran aktif dalam proses value creation,
sehingga intellectual potential (dalam hal ini, beban karyawan) tidak
dihitung sebagai
biaya (cost) dan
tidak masuk dalam komponen input.
Komponen utama dari VAICTM yang dikembangkan Pulic (1998)
dapat dilihat dari sumber daya perusahaan, yaitu physical capital
(Value
Added Capital Employed - VACA), human capital
(Value Added Human
Capital - VAHU), dan structural capital
(Structural
Capital Value Added
- STVA). VACA menunjukkan book value
dari aset bersih perusahaan
(Chen, et al.,
2005). Komponen ini memberikan nilai secara nyata.
VAHU menunjukkan total value added terhadap beban karyawan
perusahaan. Stewart (2000) menjelaskan bahwa human capital adalah
kemampuan karyawan untuk menciptakan produk yang dapat menjaring
konsumen, sehingga konsumen tidak akan berpaling pada pesaing. VAHU
merupakan seberapa besar value added dibentuk oleh pengeluaran pekerja
dalam rupiah. Hubungan antara value
added dan human capital
menandakan adanya kemampuan human capital di dalam membuat nilai
pada sebuah
perusahaan.
VACA adalah perbandingan antara value added dengan capital
employed. Rasio merupakan indikator untuk value added yang dibuat oleh
satu unit modal fisik.
Pulic (1998) mengasumsikan, jika satu unit capital
employed dapat menghasilkan return yang lebih besar pada suatu
perusahaan maka perusahaan
tersebut mampu memanfaatkan capital
employed dengan lebih baik. Pemanfaatan capital employed dengan lebih
baik merupakan bagian dari intellectual capital perusahaan, ketika
membandingkan lebih dari sebuah kelompok perusahaan untuk
memanfaatkan physical capital dengan lebih baik (Kuryanto & Syafruddin, 2008).
Value Added Structural Capital (STVA) menunjukkan kontribusi
structural capital dalam proses penciptaan nilai (value
creation). STVA
mengukur jumlah structural capital
yang dibutuhkan untuk dapat
menghasilkan value added
dan merupakan suatu indikasi seberapa sukses
structural capital dalam proses penciptaan
nilai (Kuryanto & Syafruddin,
2008). Dalam model Pulic (1998),
structural capital
diperoleh dari value
added dikurangi dengan
human capital.
2.4 Price to Book Value (PBV)
PBV atau Price to book value merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur kinerja pasar saham terhadap nilai bukunya. Perusahaan yang baik
umumnya memunyai nilai rasio PBV di atas 1, yang menunjukkan bahwa nilai
pasar saham lebih
besar
daripada nilai buku
perusahaan. Semakin tinggi nilai rasio
PBV, maka semakin tinggi penilaian investor dibandingkan dengan dana yang
ditanamkan dalam perusahaan tersebut (Robert Ang, 1997 dalam Nasehah, 2012).
Sehingga semakin besar pula peluang para investor untuk membeli saham perusahaan.
Price to book value (PBV) menunjukkan
tingkat kemampuan perusahaan
menciptakan nilai relatif terhadap jumlah modal yang diinvestasikan. PBV yang
tinggi mencerminkann harga saham yang tinggi dibandingkan nilai buku per
lembar saham. Semakin tinggi harga saham, semakin berhasil perusahaan
menciptakan nilai bagi para pemegang sahamnya. Keberhasilan perusahaan
menciptakan nilai tersebut tentunya memberikan harapan kepada pemegang
saham berupa keuntungan yang
lebih
besar pula (Sartono, 2001).
PBV menggambarkan seberapa besar nilai
buku saham perusahaan dihargai
oleh pasar. PBV adalah perbandingan nilai pasar dengan nilai buku suatu saham
(Tryfino, 2009). Sedangkan, Sawir (2002) berpendapat bahwa rasio Price to Book
Value menggambarkan nilai pasar keuangan terhadap manajemen dan organisasi
dari perusahaan yang sedang berjalan (going concern). Suatu perusahaan yang
berjalan baik dengan staf manajemen yang kuat dan organisai yang berfungsi
kurangnya sama dengan nilai
buku aktivanya.
2.5 Kinerja Keuangan Perusahaan
Kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan
mengendalikan sumberdaya yang dimilikinya (IAI, 2007). Kinerja perusahaan
adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi
efisien dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada
periode waktu tertentu. Menurut Sucipto (2003) pengertian kinerja keuangan
adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu
organisasi atau
perusahaan dalam
menghasilkan
laba.
Kinerja perusahaan dapat diukur dengan menggunakan dua dasar elemen,
yaitu elemen keuangan maupun elemen non-keuangan. Kinerja keuangan dapat
dinilai dengan beberapa alat analisis. Berdasarkan tekniknya, analisis keuangan
dapat dibedakan menjadi 8 macam, yaitu menurut Jumingan (2006):
1. Analisis perbandingan laporan
keuangan, merupakan teknik analisis
dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih
dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah (absolut) maupun
dalam persentase (relatif).
2. Analisis tren (tendensi posisi), merupakan teknik
analisis untuk
mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan
atau penurunan.
3. Analisis persentase per komponen
(common size), merupakan teknik
analisis untuk mengetahui
persentase investasi pada masing-masing
aktiva
terhadap keseluruhan
atau total aktiva maupun utang.
4. Analisis sumber dan penggunaan modal kerja, merupakan teknik analisis
untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui
dua periode waktu
yang dibandingkan.
5. Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk
mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada
suatu periode waktu
tertentu.
6. Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk
mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun
laporan laba rugi baik
secara individu maupun secara
simultan.
7. Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk
mengetahui posisi
laba dan sebab-sebab terjadinya
perubahan laba.
8. Analisis Break Even,
merupakan teknik analisis untuk mengetahui
tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.
2.6 Economic Value
Added (EVA)
2.6.1 Pengertian Economic Value Added (EVA)
Economic Value Added (EVA) merupakan ukuran
kinerja keuangan
yang lebih mampu menangkap laba ekonomis
perusahaan yang sebenarnya
daripada ukuran-ukuran
lain. Menurut Tunggal (2001) dalam Iramani dan
Erie (2005),
EVA/Nilai Tambah Ekonomi (NITAMI)
adalah metode
manajemen keuangan untuk mengukur laba ekonomi
dalam suatu
perusahaan yang menyatakan bahwa kesejahteraan hanya dapat tercipta
dimana perusahaan mampu memenuhi semua
biaya operasi
(operating
cost) dan biaya modal (cost of
capital).
Rahardjo (2005) mendefinisikan EVA sebagai laba usaha dikurangi
dengan pajak dan biaya bunga atas hutang, serta dikurangi dengan
cadangan untuk biaya modal. EVA juga merupakan ukuran kinerja secara
langsung berhubungan dengan kekayaan pemegang saham dari waktu ke
waktu. Sedangkan menurut Brigham (2006), Economic Value Added
(EVA) adalah nilai yang ditambahkan oleh manajemen
kepada pemegang
saham selama
satu tahun tertentu.
Tandelilin (2010)
menyatakan bahwa EVA merupakan ukuran
keberhasilan
manajemen perusahaan
dalam meningkatkan nilai tambah
(value added) bagi perusahaan. Dengan asumsi, jika kinerja manajemen
baik (efektif) maka akan tercemin pada peningkatan harga saham
perusahaan.
Berdasarkan definisi EVA yang dikemukakan oleh beberapa ahli
dapat disimpulkan bahwa EVA merupakan alat untuk menilai kinerja
keuangan perusahaan yang memiliki unsur biaya modal dan laba operasi
perusahaan, yang digunakan dalam menciptakan nilai perusahaan untuk
mengukur keuntungan nyata operasi
perusahaan.
2.6.2 Manfaat Economic Value Added (EVA)
Menurut Utomo (1999), manfaat EVA
adalah sebagai berikut.
1. EVA digunakan sebagai penilaian kinerja keuangan perusahaan,
karena penilaian kinerja tersebut difokuskan pada penciptaan
nilai (value creation)
2. EVA
akan menyebabkan perusahaan lebih memerhatikan
kebijakan struktur modal
3. EVA membuat manajemen berpikir dan bertindak seperti hal-nya
pemegang saham, yaitu memilih investasi yang memaksimalkan
tingkat pengembalian
dan meminimalkan tingkat biaya modal.
Sehingga, nilai perusahaan dapat dimaksimalkan.
4. EVA dapat digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan
atau
proyek yang memberikan pengembalian lebih tinggi daripada
biaya-biaya
modalnya
Sedangkan menurut Tunggal (2001), beberapa manfaat EVA sebagai
alat ukur kinerja perusahaan antara lain adalah sebagai berikut.
1. EVA
merupakan suatu ukuran kinerja perusahaan yang dapat
berdiri sendiri tanpa memerlukan ukuran lai, baik berupa
perbandingan dengan menggunakan perusahaan sejenis maupun
menganalisis kecenderungan (trend)
2. Hasil perhitungan EVA mendorong pengalokasian dana
perusahaan untuk
investasi dengan biaya modal yang rendah
2.6.3 Keunggulan Economic Value Added (EVA)
Menurut Mirza (1997), metoda EVA memiliki beberapa keunggulan
sebagai berikut.
1. EVA memfokuskan nilai tambah dengan memperhitungkan
beban biaya
modal sebagai konsekuensi investasi
2. Perhitungan EVA dapat digunakan secara mandiri tanpa
memerlukan data pembanding, seperti standar rata-rata industry
atau data
perusahaan
lain
3. Pengaplikasian EVA menunjukkan bahwa metoda tersebut
merupakan ukuran yang praktis, mudah dihitung dan mudah
digunakan. Sehingga, EVA merupakan salah
satu bahan
pertimbangan dalam
mempercepat pengambilan keputusan
4. Metoda EVA digunakan sebagai alat untuk mengukur kinerja
perusahaan yang melihat segi ekonomis dalam pengukurannya,
dengan memperhatikan harapan para penyedia dana yang
dinyatakan dalam
ukuran tertimbang dari struktur
modalnya
5. Metoda EVA dapat dipertimbangkan dalam penentuan arah
strategi perkembangan portofolio perusahaan
2.6.4 Kelemahan Economic
Value Added (EVA)
Selain memiliki berbagai keunggulan, konsep EVA juga memiliki
beberapa kelemahan. Menurut Mirza
(1997), kelemahan-kelemahan
tersebut antara lain adalah
sebagai berikut.
1. EVA
hanya mengukur hasil akhir, konsep ini tidak mengukur
aktivitas-aktivitas penentu
2. EVA terlalu bertumpu
pada keyakinan bahwa investor sangat
mengandalkan pendekatan fundamental dalam mengkaji dan
mengambil keputusan untuk menjual atau memberli saham tertentu
Sedangkan menurut Utama dan Afriani (2002), kelemahan dari EVA
adalah sebagai berikut.
1. EVA
hanya menggambarkan penciptaan nilai pada suatu tahun
tertentu. Sedangkan nilai perusahaan adalah akumulasi dari EVA
selama umur perusahaan. Sehingga, bisa saja EVA suatu
perusahaan pada tahun yang berlaku bernilai positif,
sedangkan
nilai perusahaan tersebut rendah karena EVA di masa
mendatangnya bernilai
negative
2. Perhitungan EVA tetap berdasarkan pada laporan keuangan,
khususnya laba perusahaan. Laporan keuangan dapat “dikelola”
untuk dapat memberikan gambaran yang sesuai keinginan
pengelola, dimana istilah “dikelola” tersebut biasa disebut
dengan window dressing atau earnings management
3. Secara praktis, EVA belum tentu dapat diterapkan dengan mudah,
karena proses perhitungan EVA membutuhkan estimasi untuk
biaya modal. Sedangkan estimasi ini bagi perusahaan
yang belum
go public, sulit untuk dilakukan dengan tepat. Sebab, kesalahan
dalam melakukan estimasi terhadap biaya modal tersebut dapat
mengurangi manfaat EVA.
2.7 Penelitian Terdahulu
Hasil penelitian dari
beberapa peneliti
terdahulu adalah sebagai
berikut.
1. Daud
& Amri (2008)
meneliti pengaruh intellectual capital (IC) dan
corporate social
responsibility (CSR) terhadap kinerja perusahaan yang
diproksikan dengan ROE dengan populasi penelitian perusahaan
manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2006-2007. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa IC dan CSR secara simultan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEI. Secara parsial, IC berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan, sedangkan CSR berpengaruh positif terhadap
kinerja
perusahaan manufaktur yang
terdaftar di BEI.
2. Kuryanto &
Syafruddin (2008)
meneliti tentang pengaruh intellectual capital terhadap kinerja 73 perusahaaan yang diproksikan
dengan ROE,
EPS dan ASR dengan populasi penelitian
perusahaan yang terdaftar pada
Bursa Efek Indonesia. Hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa
intellectual capital berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan.
3. Ulum,
Ghozali & Chariri (2008) meneliti hubungan antara bahwa
intellectual capital dengan kinerja perusahaan sektor
perbankan yang
terdaftar di BEI selama tahun 2004-2006. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif
dan signifikan dari intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan.
4. Artinah (2011)
meneliti pengaruh intellectual capital
terhadap profitabilitas, yang diproksikan dengan ROE, pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2006-2008. Penelitian ini menunjukkan intellectual capital
berpengaruh terhadap
profitabilitas, dalam hal ini ROE. Secara parsial, capital employed
efficiency berpengaruh positif terhadap profitabilitas; sedangkan human
capital efficiency dan structural
capital efficiency tidak berpengaruh terhadap
profitabilitas.
5. Fajarini & Firmansyah (2012)
meneliti pengaruh intellectual capital
terhadap kinerja perusahaan, yang diproksikan dengan DER, NPM, TAT,
ROE, ROA, dan PBV, studi empiris pada perusahaan LQ 45. Hasil dari penelitian tersebut secara statistik terbukti terdapat pengaruh signifikan
antara intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan LQ 45 di Indonesia.
6. Taurisca (2013) meneliti pengaruh intellectual capital terhadap corporate financial performance, yang diproksikan dengan ROA, NPM,
ATO dan ROE, pada perusahaan yang termasuk dalam Indeks IDX 30- Blue Chip. Hasil penelitiannya adalah
Intellectual Capital
(VAIC) berpengaruh terhadap
Corporate Financial
Performance yang
diproksikan dengan Return
On Assets
(ROA), berpengaruh terhadap Corporate Financial Performance yang diproksikan dengan Net Profit Margin (NPM), tidak berpengaruh terhadap Corporate
Financial Performance yang diproksikan dengan Assets
Turn Over (ATO) dan Intellectual Capital (VAIC) tidak berpengaruh terhadap Corporate Financial Performance yang diproksikan dengan Return
On Equity (ROE).
7. Salim & Karyawati (2013) melakukan penelitian
dengan judul Pengaruh Modal Intelektual
Terhadap Kinerja
Keuangan, yang dalam hal ini kinerja keuangan diukur
dengan ROE dan EPS.
Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufacturing, banking
dan credit agencies selain bank, securities dan real
estate yang terdaftar di
BEI periode 2010-2011; dimana perusahaan-perusahaan tersebut memiliki karakteristik perusahaan padat intellectual capital. Hasil
penelitiannya secara keseluruhan modal intelektual
memengaruhi
kinerja keuangan, dengan bukti hasil penelitiannya yaitu: Capital Employed Efficiency berpengaruh positif terhadap ROE dan EPS perusahaan; Human Capital
Efficiency
berpengaruh signifikan terhadap ROE,
namun tidak signifikan berpengaruh terhadap EPS; sedangkan
Structural Capital Efficiency menunjukan pengaruh yang signifikan terhadap
EPS,
namun belum terbukti
signifikan terhadap ROE.
8. Gozali & Hatane (2014) meneliti pengaruh intellectual capital
terhadap kinerja keuangan (ROA, ROE, Employee
Productivity) dan nilai perusahaan (Market
to Book Value Ratio, Tobin’s Q)
khususnya di industri keuangan dan industri pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008–2012. Penelitian mereka diuji
menggunakan partial least square (PLS) yang menyimpulkan
bahwa adanya pengaruh positif dan signifikan antara VAIC dengan
kinerja keuangan dan nilai perusahaan.
9. Pratiwi (2014) menganalisis pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan bank umum syariah di Indonesia, yang diproksikan
dengan ROA dan ROE. Hasil analisis tersebut menyatakan bahwa ketiga
komponen intellectual capital secara simultan berpengaruh pada ROA dan ROE Bank Umum Syariah di Indonesia. Secara parsial yang berpengaruh positif terhadap ROA hanya human
capital, sedangkan
yang
lain tidak berpengaruh. Sementara, yang berpengaruh positif
secara parsial terhadap ROE adalah human capital
dan capital
employed, sedangkan structural capital tidak berpengaruh terhadap ROE.
10. Soetedjo & Mursida (2014)
meneliti pengaruh intellectual
capital terhadap kinerja keuangan, yang
diproksikan dengan ROA, pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia periode 2008-2010.
Hasil penelitian yang mereka
lakukan menyimpulkan bahwa ketiga komponen pembentuk intellectual capital, yaitu Human Capital Efficiency (HCE), Structural Capital Efficiency (SCE) dan Customer Employed Efficiency (CEE) secara
simultan memengaruhi kinerja keuangan perusahaan perbankan yang
dihitung melalui ROA (profitabilitas). Selain itu, didapatkan hasil pula bahwa ketiga komponen pembentuk intellectual
capital tersebut secara parsial, juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja
keuangan
perusahaan.
Apabila dibandingkan dengan penelitian terdahulu,
maka yang menjadi perbedaan dari penelitian ini memiliki sektor yang lebih fokus pada perusahaan
dalam sektor sekuritas. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang banyak memberikan pelayanan jasa kepada pelanggan. Sehingga, membutuhkan pelatihan untuk setiap karyawannya. Selain itu, perbedaan dari penelitian ini menggunakan EVA untuk menilai kinerja perusahaan, dimana EVA juga dapat menunjukkan nilai tambah suatu perusahaan. Dalam penelitian ini juga
menggunakan variabel kontrol, dimana variabel kontrol
tersebut memiliki fungsi
untuk memperkuat variabel independen. Penelitian ini juga menggunakan data
terkini yaitu 5 tahun terakhir untuk menguji kinerja keuangan, yang dimungkinkan akan lebih tampak pengaruh IC terhadap nilai tambah dan kinerja perusahaan
masa depan.
2.8 Hipotesis Penelitian
Menurut Sugiyono (2010), hipotesis
merupakan jawaban sementara terhadap
rumusan masalah penelitian. Oleh karena itu, rumusan masalah penelitian biasanya disusun dalam kaliamt pertanyaan. Sebab, jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang relevan belum didasarkan pada fakta-fakta empiris yang
telah
diperoleh melalui pengumpulan
data. Berdasarkan teori
di atas, maka hipotesis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah
sebagai berikut.
H1: Terdapat pengaruh antara variabel independen Intellectual
Capital, yaitu
Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Structural
Capital Value Added (STVA) secara simultan
terhadap Kinerja Perusahaan, yaitu Economic Value Added (EVA)
sebagai variabel
independen.
H2: Secara parsial terdapat pengaruh terhadap Kinerja Perusahaan sebagai berikut.
H2.1: Value Added Capital
Employed (VACA) berpengaruh positif terhadap Economic Value Added (EVA)
H2.2: Value Added Capital Employed (VACA) berpengaruh positif
terhadap Economic Value Added (EVA)
H2.3: Value Added Capital
Employed (VACA) berpengaruh positif terhadap Economic Value Added (EVA)
2.9 Rerangka Teoritis
Saat ini perusahaan semakin menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada aset berwujud tetapi lebih pada inovasi, sistem informasi dan teknologi, pengelolaan organisasi, serta sumber daya manusia
yang dimiliki. Oleh karena itu suatu organisasi bisnis perlu mengetahui pentingnya aset pengetahuan (knowledge asset) sebagai aset yang tidak berwujud. Pendekatan yang digunakan untuk
penilaian dan pengukuran aset pengetahuan (knowledge asset) adalah
Intellectual Capital (IC).
Metoda pengukuran
intellectual capital dengan penilaian
moneter, salah
satunya yang dikenal adalah model Pulic yang dikenal dengan nama VAICTM. Intellectual Capital terdiri dari tiga elemen, yaitu modal manusia (human capital); customer capital dan human capital. Dalam penelitian ini, ketiga elemen tersebut
dianalisis untuk melihat pengaruhnya terhadap
kinerja perusahaan, yang dalam hal ini kinerja perusahaan diproksikan
dengan Economic Value Added (EVA).
VACA
(X1)
EVA (X2) VAHU (Y)
STVA
(X3)
PBV
(Variable Kontrol)
3.
METODA PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Sesuai dengan judul “Analisis Pengaruh Intellectual Capital
Terhadap
Kinerja Perusahaan Dengan Price to Book Value
(PBV) Sebagai Variabel
Kontrol”, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan
pendekatan hypothesis
testing.
Penelitian kuantitatif adalah sebuah penelitian
terhadap masalah sosial atau manusia, berdasarkan pengujian teori yang tersusun
atas variabel yang diukur dengan angka dan dianalisis dengan prosedur statistik,
dalam rangka untuk
menentukan kebenaran generalisasi prediktif dari teori-teori
(Creswell, 1994). Sedangkan menurut Kasiram (2008),
penelitian kuantitatif
merupakan suatu proses
menemukan pengetahuan yang menggunakan data berupa
angka sebagai
alat menganalisis
keterangan mengenai apa yang
ingin diketahui.
3.2 Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi atau universe adalah jumlah keseluruhan dari satuan-satuan atau
individu-individu yang karakteristiknya hendak diteliti. Dan satuan-satuan
tersebut dinamakan unit
analisis, yang dapat berupa orang-orang, institusi-institusi,
benda-benda, dan lain-lain. Sedangkan menurut Sugiyono (2010), populasi
merupakan wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek atau subyek yang
memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan dari populasi tersebut. Populasi yang
diambil dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sekuritas yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia.
Sampel atau contoh adalah sebagian dari populasi yang karakteristiknya
hendak diteliti (Djarwanto, 1994).
Sampel yang baik, yang kesimpulannya dapat
dikenakan pada populasi, adalah sampel yang bersifat representatif atau yang
dapat menggambarkan karakteristik populasi. Sampel dalam penelitian ini yang
diambil menggunakan teknik purposive sampling,
dimana pengumpulan data
sampel berdasarkan
kriteria tertentu yaitu sebagai berikut.
1. Perusahaan yang diambil merupakan perusahaan sekuritas yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013
2. Perusahaan tersebut menyajikan laporan keuangan secara lengkap pada
tahun 2009 hingga 2013
3. Perusahaan tidak mengalami kerugian secara berturut-turut dari tahun
2009 hingga 2013
4. Laporan keuangan
perusahaan dalam bentuk mata uang
Rupiah
Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, terpilihlah
9 perusahaan sekuritas yang
telah memenuhi kriteria untuk dijadikan
sampel dalam penelitian ini.
3.3 Gambaran Obyek Penelitian
Penelitian ini menggunakan populasi seluruh perusahaan sekuritas yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013 sebanyak 10 perusahaan. Dari 10
perusahaan tersebut, 9 diantaranya memiliki laporan keuangan yang lengkap dari
tahun 2009 hingga 2013, sedangkan 1 perusahaan tidak memiliki laporan
keuangan yang lengkap dari tahun 2009 hingga 2013. Dan dari 9 perusahaan ini,
terdapat 2 perusahaan yang mengalami kerugian secara berturut-turut dari tahun
2009 hingga 2013. Sehingga jumlah perusahaan sekuritas yang digunakan dan
memenuhi kriteria sampel dalam penelitian ini
adalah sebanyak 7 perusahaan.
Tabel 1. Rekapitulasi
Obyek Penelitian
Keterangan Jumlah Perusahaan
sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga
2013 10 Perusahaan yang
tidak memiliki laporan keuangan lengkap dari tahun 2009 hingga
2013 -1 Perusahaan yang
mengalami kerugian secara berturut-turut dari tahun 2009 hingga 2013 -2 Total Perusahaan yang Menjadi Sampel
dalam Penelitian 7
Sumber: Data diolah
Berikut ini merupakan daftar 7 perusahaan sekuritas yang terdafatar di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013,
yang menjadi sampel dalam
penelitian
ini.
Tabel 2. Daftar Perusahaan Sampel
Penelitian
KODE Nama Perusahaan (Terbaru) AKSI Majapahit Securities
Tbk HADE HD Capital Tbk KREN Kresna Graha Sekurindo Tbk PEGE Panca Global Securities Tbk PANS Panin Sekuritas Tbk RELI Reliance Securities Tbk TRIM Trimegah Securities Tbk
Sumber: www.idx.co.id
3.4 Jenis dan Sumber
Data
Data penelitian ini termasuk tipe data kuantitatif dengan sumber berupa data
sekunder, yang diperoleh dari penelitian secara tidak langsung melalui media
perantara www.idx.co.id. Data kuantitatif merupakan data yang berbentuk angka
atau data kualitatif yang dibuat dalam bentuk angka (Sugiyono, 2010). Sedangkan
data sekunder merupakan sumber data yang diambil
oleh peneliti
secara tidak langsung.
Sample dalam penelitian ini adalah perusahaan sekuritas
yang telah go public
dan listing di Bursa Efek Indonesia, serta telah mempublikasikan laporan
keuangan yang telah diaudit
pada tahun 2009-2013. Penelitian ini menggunakan
data sekunder yang umumnya bukti, catatan atau laporan historis
yang telah
tersusun dalam arsip (data dokumenter) dipublikasikan dan tidak dipublikasikan.
Data yang digunakan diambil dengan cara mengunduh laporan keuangan
perusahaan yang ada pada website www.idx.co.id.
3.5 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metoda dokumentasi. Menurut
Indrianto & Supomo (2002), metoda dokumentasi
atau disebut juga metoda arsip memuat tentang kejadian di masa lalu. Data
sekunder pada penelitian ini diperoleh melalu Bursa Efek Indonesia yang berupa
laporan keuangan dalam bentuk laporan posisi keuanagn, laporan laba rugi, dan
catatan
atas
laporan keuangan.
Tahap pengumpulan data dimulai dengan melakukan penelitian pendahuluan,
yaitu melakukan studi kepustakaan dengan membaca buku dan jurnal-jurnal yang
berhubungan dengan penelitian. Pada tahap ini peneliti melakukan pengkajian
data yang dibutuhkan yaitu mengenai jenis data yang dibutuhkan, dan gambaran
cara mengolah data. Tahapan selanjutnya yaitu penelitian pokok yang dilakukan
untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk menjawab permasalahan yang
dibahas, serta memperbanyak sumber-sumber literature yang menunjang dalam penelitian ini.
3.6 Operasional Variabel
Definisi operasional
adalah definisi yang didasarkan atas sifat-sifat hal yang
didefinisikan yang dapat diamati (Sumadi Suryabrata,
2000). Variabel harus
didefinisikan secara operasional agar lebih mudah dicari hubungannya antara satu
variabel dengan lainnya dan pengukurannya. Tanpa operasionalisasi variabel,
peneliti akan mengalami kesulitan dalam menentukan pengukuran hubungan antar
variable yang masih bersifat konseptual. Variabel-variabel yang digunakan dalam
penelitian ini dikelompokkan menjadi variabel terikat (dependen variable) dan
variabel bebas (independen variable).
3.6.1 Variabel
terikat (dependen
variable)
Variabel terikat yang digunakan dalam penelitian ini adalah economic
value added (EVA) pada perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. EVA yang digunakan dalam penelitian ini merupakan
salah satu alat ukur kinerja perusahaan, yang juga
dapat
menunjukkan nilai
tambah suatu perusahaan. Menurut Young &
O’Byrne (2001),
EVA
adalah selisih antara laba operasi perusahaan setelah pajak (NOPAT)
dengan biaya modal. Biaya modal sama dengan modal yang diinvestasikan
perusahaan dikalikan dengan biaya modal
rata-rata tertimbang. Secara
matematis dirumuskan
sebagai berikut:
EVA = NOPAT – (WACC
x Modal
yang diinvestasikan) .............. (1)
Keterangan:
NOPAT = Laba Operasi
Setelah
Pajak
WACC = Nilai Rata-rata Tertimbang dari Biaya Modal
Dari rumus di
atas, dapat dilihat bahwa:
1. Jika EVA > 0, maka hal ini menandakan telah terjadi
penambahan
nilai
ekonomi dalam
perusahaan
2. Jika EVA = 0, maka hal ini menandakan secara ekonomis
perusahaan dalam keadaan
seimbang. Sebab, semua laba yang
tersedia digunakan untuk membayar kewajiban pada penyedia
dana, baik
kreditur maupun pemegang
saham.
3. Jika EVA < 0, maka hal ini menandakan bahwa tidak ada nilai
tambah pada perusahaan. Sebab, dari perhitungan EVA tidak
memenuhi harapan-harapan penyedia dana, terutama pada para
pemegang saham.
3.6.2 Variabel
bebas
(independen variable)
Menurut Sekaran (2006), variabel independen merupakan variabel
yang memengaruhi variabel dependen baik secara positif maupun secara
negatif. Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah
komponen utama dari VAICTM, yaitu Value Added Capital
Employed
(VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Structural
Capital
Value Added (STVA). Penelitian ini juga menggunakan variabel bebas
yang digunakan sebagai variabel kontrol dalam penelitian ini, yaitu Price
to Book Value (PBV).
Berikut merupakan perhitungan dari variabel-variabel bebas yang
digunakan dalam penelitian.
1. Value Added Capital Employed (VACA) sebagai X1
VACA adalah perbandingan antara value added dengan capital
employed. Pulic (1998) mengasumsikan, jika satu unit capital
employed dapat menghasilkan return yang lebih besar pada suatu
perusahaan maka perusahaan tersebut mampu memanfaatkan
capital employed dengan lebih baik. VACA menjadi indikator
kemampuan intelektual perusahaan untuk memanfaatkan modal
fisik yang lebih baik (Rachmawati, 2012). Berikut perhitungan
dari VACA.
........................................................................... (2)
Keterangan:
VA (Value Added): Output (OUT)– Input (IN), dimana Output
adalah total penjualan dan pendapatan
lainnya; sedangkan Input adalah beban dan
biaya,
selain beban karyawan.
CE (Capital
Employed): Dana yang
tersedia (ekuitas)
2. Value Added Human Capital (VAHU) sebagai X2
VAHU menunjukkan total value added
terhadap beban karyawan
perusahaan. Stewart (2000) menjelaskan bahwa human capital
adalah kemampuan karyawan untuk menciptakan produk
yang
dapat menjaring konsumen. VAHU merupakan seberapa besar
value added dibentuk oleh pengeluaran pekerja dalam rupiah.
Hubungan antara value added dan human capital menandakan
adanya kemampuan human capital di dalam membuat nilai pada
sebuah perusahaan. Berikut ini merupakan perhitungan dari
VAHU.
............................................................................ (3)
Keterangan:
VA(Value Added):
HC (Human
Capital): OUT – IN
Beban Karyawan
3. Structural Capital Value Added (STVA) sebagai X3
Value Added Structural Capital (STVA) menunjukkan kontribusi
structural capital dalam proses penciptaan nilai (value creation).
STVA mengukur jumlah structural capital
yang dibutuhkan
untuk dapat menghasilkan value added dan merupakan suatu
indikasi seberapa sukses structural capital
dalam proses
penciptaan nilai (Kuryanto & Syafruddin,
2008). Berikut
merupakan perhitungan dari
STVA.
.............................................................................. (4)
Keterangan:
VA (Value Added): OUT – IN
SC (structural
capital): VA
- HC
4. Price
to Book Value (PBV) sebagai X4
PBV menggambarkan seberapa besar nilai buku saham
perusahaan dihargai oleh pasar. PBV adalah perbandingan nilai
pasar dengan nilai buku suatu saham (Tryfino,
2009). Berikut
merupakan perhitungan dari
PBV.
.................................... (5)
3.7 Metoda Analisis Data
3.7.1 Analisis Data Deskriptif
Analisis data deskriptif merupakan suatu cara menganalisis data
dengan mendeskripsikan data riil yang terkumpul, tanpa adanya maksud
untuk membuat kesimpulan yang berlaku umum
atau generalisasi. Analisis
data deskriptif berfungsi untuk
mendeskripsikan karakteristik lokasi
penelitian responden yang diteliti. Data yang telah dikumpulkan diolah,
kemudian dimasukkan ke dalam tabulasi dan dideskriptifkan. Teknik
pengelolaan data terhadap variabel-variabel penelitian ini dilakukan
dengan electronial dan processing (dengan bantuan komputer). Program
perangkat lunak
yang
digunakan adalah SPSS versi 21.
3.7.2 Uji Asumsi
Klasik
Uji asumsi klasik adalah persyaratan statistik yang harus dipenuhi pada
analisis regresi
linear berganda yang berbasis ordinary least square (OLS).
Agar data dapat dianalisis dan memberikan hasil yang representif, yang
berarti tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang berarti terhadap
koefisien regresi pada penelitian ini, maka dilakukan uji asumsi klasik
dengan menggunakan program SPSS.
3.7.2.1 Uji Normalitas
Uji normalitas memiliki tujuan untuk menguji apakah model
regresi,
variabel terikat dan variabel bebas keduanya memiliki
distribusi data normal atau tidak. Model
regresi yang baik adalah
memiliki distribusi data normal atau mendekati normal (Hermi &
Kurniawan, 2011). Uji ini merupakan pengujian yang paling banyak
dilakukan untuk
analisis statistik parametrik. Karena data yang
berdistribusi normal merupakan syarat dilakukannya tes parametrik.
Data yang mempunyai distribusi yang normal berarti mempunyai
sebaran yang normal pula. Dengan data seperti ini maka data tersebut
dianggap dapat mewakili populasi. Normal atau tidaknya data,
berdasarkan distribusi
normal dari data dengan mean dan standar
deviasi yang sama. Sehingga, uji normalitas pada dasarnya melakukan
perbandingan antara data yang dimiliki dengan data berdistribusi
normal yang memiliki mean dan standar deviasi yang sama dengan
data yang dimiliki.
Uji normalitas dapat dilakukan dengan uji Kolmogorov-Smirnov,
uji histogram, uji normal P-Plot, uji Chi Square, atau dengan
Skewness dan Kurtosis. Namun pada penelitian ini, peneliti
menggunakan uji P-Plot dan Kolmogorov-Smirnov. Pada uji P-Plot,
jika data menyebar di sekitar garis diagonal, atau grafik histogramnya
menunjukkan pola distribusi normal, maka model regresi memenuhi
asumsi normalitas. Sedangkan pada uji Kolmogorov-Smirnov, jika
nilai signifikasi pada tabel Kolmogorov-Smirnov lebih dari 5% maka
data terdistribusi normal.
3.7.2.2 Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas adalah uji yang bertujuan untuk melihat ada
atau tidaknya korelasi yang tinggi antara variabel-variabel bebas
dalam suatu model regresi linear berganda. Jika ada korelasi yang
tinggi di antara variabel-variabel bebasnya, maka hubungan antara
variabel bebas terhadap variabel terikatnya menjadi terganggu. Model
regresi yang baik adalah tidak terjadi multikolinearitas di antara
variabel bebasnya (Ghozali, 2009).
Pengujian multikolinearitas dilakukan dengan melihat nilai
tolerance dan variance inflation factor (VIF). Nilai cut off yang
umum dipakai untuk menunjukkan adanya multikolinearitas adalah
nilai tolerance mendekati 1 atau
sama dengan nilai
VIF kurang dari 10.
Beberapa cara yang dapat dilakukan jika terjadi multikolinearitas
adalah sebagai
berikut (Ghozali, 2009).
1. Menambah data penelitian.
2. Mengeluarkan variabel independen yang memiliki korelasi
paling tinggi dari
model regresi.
3. Menggabungkan data cross section dan time series (pooling data).
3.7.2.3 Uji Heterokedastisitas
Uji heterokedastisitas bertujuan untuk
menguji apakah dalam
model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu
pengamatan ke pengamatan lain. Jika variance dari residual satu
pengamatan ke pengamatan lain tetap maka disebut Homokedastisitas,
sedangkan jika berbeda disebut Heterokedastisitas. Model regresi
yang baik adalah model regresi yang Homokedastisitas atau Non-
Heterokedastisitas (Hermi & Kurniawan, 2011).
Terjangkit atau tidaknya heteroskedastisitas
dapat dilihat dari
hasil tabel coefficients. Jika nilai signifikansi (Sig) pada tabel
coefficients di atas 0,05 maka tidak terjangkit heteroskedastisitas.
Selain itu, hal ini juga dapat dilihat dari grafik Scatterplot antara nilai
prediksi variabel dependen yaitu ZPRED dengan residual SPRED.
Jika ada pola-pola tertentu seperti titik-titik yang ada membentuk pola
tertentu yang teratur maka terjadi heteroskedastisitas, tetapi jika tidak
ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar maka tidak terjadi
heteroskedastisitas
(Ghozali, 2009).
3.7.2.4 Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi memiliki tujuan untuk menguji apakah dalam
suatu model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu
pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1. Model regresi yang
baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi (non-autokorelasi).
Pendeteksian autokorelasi menggunakan nilai Durbin Watson
(DW)
(Hermi & Kurniawan, 2011).
Berikut ini merupakan tabel yang menunjukkan batasan-batasan
nilai DW untuk melihat apakah model regresi terjangkit autokorelasi
atau non-autokorelasi.
Tabel 3. Keputusan Autokorelasi
Kriteria |
Ho |
Keputusan |
0 < DW < dL |
Ditolak |
Terdapat autokorelasi positif |
dL < DW < dU |
Tidak ada keputusan |
Tidak terdapat keputusan |
4-dL < DW < 4 |
Ditolak |
Terdapat autokorelasi negatif |
4-dU < DW <
4-dL |
Tidak ada keputusan |
Tidak terdapat keputusan |
dU < DW < 4-dU |
Diterima |
Tidak terdapat autokorelasi |
Autokorelasi juga dapat dilihat melalui cara sebagai berikut
(Santoso, 2010).
1. DW <
(-2): Terdapat autokorelasi positif
2. (-2) < DW
< 2: Tidak terdapat autokorelasi
3. 2 < DW: Terdapat autokorelasi negatif
3.7.3 Regresi Linear Berganda
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi
linear berganda. Analisis
regresi linear berganda digunakan untuk
meramalkan hubungan antara variabel dependen dengan variabel
independen (Sugiyono, 2010).
Model regresi yang digunakan dalam
penelitian
ini adalah sebagai berikut.
Y =α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + e .................................................. (6)
Keterangan:
Y: Economic Value Added (EVA)
α: Konstanta
β1,- β4: Koefisien
Regresi
X1: Value Added Capital
Employed (VACA)
X2: Value Added Human Capital (VAHU)
X3: Structural Capital Value
Added (STVA)
X4: Price to
Book Value (PBV)
e: Disturbance
error
3.7.3.1 Uji F-Statistik
Pengujian simultan menganalisis pengaruh variabel independen
secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Uji ini memiliki
tujuan untuk menolak hipotesis
nol (H0), sehingga hipotesis alternatif
(Ha) dapat diterima (Hermi & Kurniawan, 2011). Pembuktian dapat
dilakukan dengan cara membandingkan antara nilai F tabel dengan
nilai F hitung.
Nilai F hitung dapat langsung dilihat pada hasil output SPSS.
Apabila nilai F hitung lebih besar dari nilai F tabel maka H0 ditolak
dan Ha diterima. Selain dari nilai F hitung, pembuktian juga dapat
dilihat dari tingkat signifikansi. Tingkat signifikansi dapat dilihat dari
tabel ANOVA. Pada penelitian ini digunakan tingkat signifikansi 5%,
sehingga apabila nilai signifikansi di bawah 0,05 dapat dikatakan
secara simultan variabel
independen terdapat pengaruh yang
signifikan terhadap
variabel
dependen.
3.7.3.2 Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) mengukur seberapa jauh kemampuan
model dalam menerangkan variabel dependen. Nilai koefisien
determinasi antara nol dan 1. Nilai R2 berarti kemampuan variabel-
variabel independen dalam menjelaskan variabel
dependen amat
terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel independen
memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan dalam
memrediksi variabel
dependen (Ghozali, 2009).
3.7.3.3 Uji t-Statistik
Uji t digunakan untuk menunjukkan seberapa besar pengaruh
dari variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y) secara
parsial. Nilai
t dan signifikansinya dapat dilihat pada tabel coefficients
pada output program SPSS. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan
tingkat signifikansi sebesar 5%, sehingga jika nilai sig. suatu variabel
di bawah 0,05 maka variabel independen secara parsial berpengaruh
signifikan terhadap variabel dependen dan berarti H0 ditolak. Begitu
pula sebaliknya, jika nilai sig. di atas 0,05 maka variabel independen
secara parsial tidak berpengaruh terhadap variabel dependen dan
berarti H0 diterima. Sedangkan jika dilihat melalui nilai
t, nilai t
hitung yang lebih besar dari nilai t tabel menunjukkan bahwa variabel
independen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel
dependen. Namun, jika nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel maka
berarti variabel
independen tidak memiliki
pengaruh terhadap variabel
dependen.
3.7.3.4 Uji r-parsial
Uji r-parsial memiliki
fungsi untuk mengukur seberapa besar
pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara
parsial. Nilai r-parsial yang semakin besar menunjukkan bahwa
pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara
parsial juga semakin besar, begitu pula dengan sebaliknya. Besarnya
nilai r-parsial dapat dilihat pada tabel coefficients di hasil output
program SPSS, pada nilai Beta di
kolom Unstandardized Coefficienst.
3.8 Uji Hipotesis
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan hipotesis sebagai berikut.
H01: Tidak terdapat
pengaruh Value
Added Capital Employed (VACA),
Value Added Human Capital (VAHU), Structural Capital
Value
Added (STVA) secara simultan terhadap Economic
Value Added
(EVA) perusahaan.
Ha1: Terdapat pengaruh Value Added Capital
Employed
(VACA), Value
Added Human Capital (VAHU), Structural Capital
Value Added
(STVA) secara simultan terhadap Economic Value Added (EVA)
perusahaan.
H02.1: Value Added Capital Employed (VACA) tidak berpengaruh terhadap
Economic Value Added (EVA) perusahaan.
Ha2.1: Value Added Capital
Employed (VACA) berpengaruh signifikan
terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.
H02.2: Value Added Human Capital (VAHU) tidak berpengaruh terhadap
Economic Value Added (EVA) perusahaan.
Ha2.2: Value Added Human Capital (VAHU) berpengaruh signifikan
terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.
H02.3: Structural
Capital Value Added (STVA) tidak berpengaruh terhadap
Economic Value Added (EVA) perusahaan.
Ha2.3: Structural
Capital Value
Added (STVA) berpengaruh signifikan
terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.
3.9 Tahapan Penelitian
Ada beberapa langkah yang peneliti lakukan dalam penelitian ini, yaitu
sebagai berikut.
1. Merumuskan masalah
2. Merumuskan hipotesis
3. Mengumpulkan
data laporan keuangan perusahaan sekuritas yang
terdaftar di
Bursa Efek Indonesia pada tahun
2009 hingga 2013.
4. Menyeleksi perusahaan sekuritas yang sesuai dengan kriteria sampel
penelitian.
5. Menghitung
nilai variabel independen dan variabel dependen, dalam
bentuk milyaran rupiah.
6. Memasukkan data variabel independen dan variabel dependen dengan
menggunakan perangkat lunak
SPSS versi 21.
7. Menentukan tingkat signifikansi dan melakukan uji
asumsi klasik dan uji
regresi linear berganda untuk menganalisis data, dengan menggunakan
SPSS
versi 21.
8. Menarik kesimpulan untuk hipotesis 1 (H1)
Pada pengujian hipotesis 1, pengujian yang digunakan adalah uji F dan
uji koefisien determinasi (R2). Apabila tingkat signifikansi pada uji F
lebih besar dari tingkat signifikansi yang diterapkan, maka H01 ditolak
atau varibel independen berpengaruh secara signifikan terhadap variabel
dependen secara simultan. Sedangkan, uji koefisien determinasi (R2)
untuk melihat persentase pengaruh variabel independen terhadap
variabel dependen secara simultan.
9. Menarik kesimpulan untuk hipotesis 2 (H2)
Pada pengujian hipotesis 2, pengujian yang digunakan adalah uji t dan
uji r-parsial. Apabila tingkat signifikansi pada uji t lebih besar dari tingkat
signifikansi yang diterapkan, maka H01 ditolak atau varibel independen
berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen secara parsial.
Sedangkan, uji r-parsial untuk melihat persentase pengaruh variabel
independen terhadap variabel
dependen secara parsial.
10. Menganalisis hasil data melalui hasil output
SPSS versi 21. Data yang
telah diolah dan dianalisis akan
dideskripsikan menggunakan kata-kata.
11. Mengambil kesimpulan dari data yang telah dianalisis dan membuat
ringkasan dari
penelitian, serta saran
untuk penelitian selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Abidin. 2000. Pelaporan MI: Upaya Mengembangkan Ukuran-ukuran Baru. Media Akuntansi, Edisi 7. Thn.
VIII. pp. 46-47
Ang, Robert. 1997. Buku Pintar Pasar Modal Indonesia. Media Staff Indonesia. Jakarta.
Artinah, Budi. 2011. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Profitabilitas (Studi
Empiris Pada Perusahaan Perbankan). Socioscientia (Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial). FEBRUARI 2011, VOLUME 3 NOMOR 1.
Barney, J. B. 1991. Firm Resources and Sustained Competitive Advantage. Journal of
Management. Vol. 17, pp.99-120.
Belkaoui, Ahmed Riahi. 2003. Intellectual Capital and Firm Performance
of US Multinational Firms:
a Study of The Resource-Based and Stakeholder Views. Journal of Intellectual
Capital. Vol.4 No.2.pp.215-226.
Bontis, N., Keow, W.C.C., & Richardson, S. 2000. Intellectual Capital and Business
Performance in Malaysian Industries. Journal of
Intellectual Capital.
1(1), pp. 85-100.
Brigham, Eugene F. & Houston,
Joel F. 2006. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan.
Alih bahasa Ali Akbar Yulianto, Buku Satu, Edisi
Sepuluh. PT. Salemba
Empat.
Jakarta.
Burr & Girardi. 2002. Complexity
And Knowledge Managemen. Gramedia
Pustaka.
Bandung.
Chen, M., Cheng, S., & Hwang, Y. 2005. An Empirical Investigation of The Relations between Intellectual Capital and Firm’s Market Value and Financial
Performance. Journal of Intellectual Capital. 6(2), 159-
176.
Creswell, John W. 1994. Research Design:
Qualitative
and Quantitative
Approach. Sage Publication. California.
Daud, R.M. & Amri, A. 2008. Pengaruh Intellectual Capital Dan Corporate Social
Responsibility Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia). JURNAL TELAAH
& RISET AKUNTANSI. Vol. 1, No. 2. Juli
2008. Hal. 213-231.
Djarwanto. 1994. Pokok-pokok
Metode Riset dan
Bimbingan Teknis
Penulisan Skripsi.
Liberty. Yogyakarta.
Indah, Fajarini S.W. &
Firmansyah, Riza. 2012. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Empiris Perusahaan LQ 45). Jurnal Dinamika Akuntansi. IV (1): 1-12
Ghozali, Imam. 2009. Aplikasi Analisis Multivariate dengan
Program IBM SPSS 19.
Universitas Diponegoro. Semarang.
Gozali, A. & Hatane, S. E. 2014. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja
Keuangan Dan Nilai Perusahaan Khususnya Di Industri Keuangan Dan Industri Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008 –
2012. BUSINESS ACCOUNTING REVIEW. VOL. 2, NO.2, JULI 2014: 208-217.
Hermi & Kurniawan, Ary. 2011. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2010. Jurnal Informasi,
Perpajakan, Akuntansi dan Keuangan Publik (JPAK). Vol. 6, No.2, Juli 2011. Hal
83-95.
IFAC,I.F. 2009. International Good Practice Guidance Evaluating and Improving
Governance in Organizations.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2007. Standar Akuntansi Keuangan, Edisi 2007. Salemba
Empat.
Jakarta.
Indrianto & Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, Edisi Pertama. BPFE. Yogyakarta.
Iramani, R.R., dan Erie Febrian. 2005. Financial value added: suatu paradigma dalam
pengukuran kinerja dan nilai tambah perusahaan. Jurnal Akuntansi dan
Keuangan, 7(1): 1-10.
Jumingan. 2006. Analisis Laporan Keuangan, Cetakan Pertama. PT Bumi Aksara. Jakarta.
Kasiram, M. 2008. Metode
Penelitian Kuantitatif-Kualitatif. UIN-Malang Press. Malang.
Kuryanto, B dan Syafruddin, M. 2008. Pengaruh Modal Intelektual terhadap Kinerja
Keuangan Perusahaan. Simposium Nasional
Akuntansi XI.
Pontianak. 1-30.
Meek, G.K., & Gray, S.J. 1988. The Value Added Statement: an Innovation for The
US Companies. Accounting
Horizons. Vol. 12
No.
2. pp. 73-81.
Mirza, Teuku. 1997. EVA sebagai Alat Penilai. Majalah Manajemen
dan Usahawan
Indonesia.
Moss, Sylvia dan Tubbs, L. Stewart. 2000. Human Communication:
Prinsip –
Prinsip Dasar. PT.
Remaja Rosdakarya. Bandung
Prasetyanto,
P. & Chariri,
A. 2013. Pengaruh Struktur Kepemilikan Dan Kinerja Intellectual Capital
Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris
pada
Perusahaan Keuangan di BEI Periode Tahun 2009–2011). DIPONEGORO JOURNAL
OF ACCOUNTING. Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013, Halaman 1-12. ISSN
(Online): 2337-3806.
Pratiwi, Ema. 2014. Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Di Indonesia. Skripsi (Tidak dipublikasikan). Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Yogyakarta.
Pulic, Ante. 1998. Measuring the Performance of Intellectual Potential
in Knowledge Economy. Paper Presented at
the 2nd McMaster word
Congress on
Measuring and Managing Intellectual Capital
by the Austrian Team for Intellectual
Potential.
Pulic, Ante. 1999. Measuring
the Performance of Intellectual Potential in the
Knowledge Economy. Paper
Presented at
the 2nd "Word
Congress on
the Management of
Intellectual Capital".
Putra, I Gede Cahyadi. 2012. Pengaruh Modal Intelektual Pada Nilai Perusahaan Perbankan Yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi
dan Humanika (JINAH). Volume 2, Nomor 1, Desember 2012. ISSN: 2089-3310.
Rachmawati, Damar A.D. 2012. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Return On
Asset (ROA) Perbankan. Jurnal Nominal. Volume I Nomor I/Tahun 2012. Akuntansi. Erlangga. Jakarta.
Rahardian, Ariawan A. 2011. Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja
Perusahaan; Suatu
Analisis Dengan Pendekatan Partial Least Squares (LQS).
Skripsi (Tidak dipublikasikan). Universitas Diponegoro. Semarang.
Salim, Selvi M. & Karyawati, G. 2013. Pengaruh Modal Intelektual Terhadap Kinerja
Keuangan. Journal of Business and
Entrepreneurship. ISSN: 2302 - 4119 Vol.
1, No. 2; Mei
2013
Santoso, Singgih. 2010.
Statistik Multivariat. PT Gramedia.
Jakarta.
Sartono, Agus. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. BPEF-YOGYAKARTA.
Yogyakarta.
Sawir, Agnes. 2002. Analisis Kinerja
Keuangan dan Perencanaan Keuangan
Perusahaan. PT Gramedia Pustaka
Utama. Jakarta
Soetedjo, H. Soegeng & Mursida, S. 2014. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap
Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan. SNA 17 Mataram, Lombok. Universitas Mataram. 24-27 Sept 2014.
Sucipto. 2003. Penilaian Kinerja Keuangan. Universitas
Sumatera Utara.
Sugiono, A. 2009. Manajemen Keuangan
Untuk Praktisi
Keuangan. Gramedia
Widiasarana Indonesia.
Jakarta.
Sugiyono. 2010. Metode
Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Bandung.
Suryabrata, Sumadi. 2000. Educational Psychology. Eagles. New
York.
Tan et al. 2007. Intellectual capital and financial returns of companies. Journal of Intellectual Capital. Vol. 8 No. 1, 2007 pp. 76-95
Tandelilin, Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi. Kanisius. Yogyakarta.
Taurisca, Safiria.
2013. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Corporate Financial
Performance (Studi Empiris Perusahaan Yang Termasuk Dalam Indeks Idx 30 - Blue
Chip). Jurnal. Universitas Dian
Nuswantoro.
Tryfino. 2009. Cara
Cerdas Berinvestasi Saham. Transmedia Jakarta. Jakarta.
Tunggal, A.W. 2001. Memahami Konsep Value Added dan Value Based Management.
Harvarindo. Jakarta.
Ulum, I., Ghozali, I., & Chariri, A. 2008. Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan
Perusahaan: Suatu
Analisis dengan Pendekatan Partial Least Squares.
Simposium Nasional Akuntansi 11
(SNA 11). Universitas Tanjung Pura Pontianak.
Ulum, I. 2009. INTELLECTUAL
CAPITAL: Konsep dan
Kajian Empiris (1 ed). Graha
Ilmu. Yogyakarta.
Ulum, I. 2013. iB-VAIC: Model Pengukuran Kinerja Intellectual Capital Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Inferensi
(terakreditasi). Volume 7, no 1, hlm
183-204. ISSN: 1978-7332.
Utama, S. & Afriani, C. 2002. Praktek Corporate Governance dan Penciptaan Nilai
Perusahaan: Studi Empiris
di BEJ. Manajemen Usahawan Indonesia. 08/TH.XXXIV, Agustus
2002, hlm 3-14.
Utomo, Lisa L. 1999. Economic Value Added Sebagai Ukuran Keberhasilan Kinerja Manajemen Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 1, No. 1, Mei
1999: 28 – 42.
Watts, R. L., & Zimmerman, J. L. 1986. Positive
Accounting Theory. Prentice Hall.
New York.
Widyaningrum, A. 2004. Modal Intelektual. Departemen Akuntansi FEUI. Jurnal
Akuntansi dan Keuangan Indonesia. Vol. 1 pp. 16-25
Yogidanarinto, A.P. 2011. Analisis Nilai Tambah Sebagai Indikator Modal Intelektual dan Pengaruhnya pada Kinerja Perusahaan Farmasi yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia. Skripsi.
Program Strata-1. Universitas
Diponegoro. Semarang.
Young, S.D., & O’Byrne Stephen F. 2001. EVA dan Manajemen
Berdasarkan Nilai. Edisi pertama. Salemba
empat. Jakarta.
Yuliana, K. 2011. Analisis Penilaian Kinerja
Keuangan Perusahaan Dengan Metoda Economic Value Added Dan Market Value Added Pada Perusahaan Mayora
Indah. Tugas Akhir. Program Studi Akuntansi. Universitas Ma Chung Malang.
Yuniasih, N., Wirama D., & Badera, I. 2010. Eksplorasi Kinerja Pasar Perusahaan: Kajian Berdasarkan Modal Intelektual. Simposium Nasional
Akuntansi
13. 1-28.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar