LAVENIA SULISTYO & DANIEL SUGAMA STEPHANUS
PERKULIAHAN METODOLOGI
PENELITIAN
PROGRAM STUDI AKUNTANSI - FAKULTAS EKONOMI & BISNIS UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG
2014
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perekonomian suatu negara mengindikasikan sejauh mana taraf hidup dan
tingkat kesejahteraan masyarakat di dalamnya. Setiap negara selalu berjuang untuk
dapat mengembangkan dan memajukan perekonomiannya, karena dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang terjadi menunjukkan keberhasilan pembangunan ekonomi
pada negara tersebut (Ernita, 2013).
Keberhasilan pembangunan yang pesat menjadi
ujung tombak bagi masyarakat dalam membangun dan memperbaiki aspek-aspek kehidupan, seperti perbaikan pendidikan, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan, serta pembangunan infrastruktur negara. Untuk mengukur tingkat keberhasilan tersebut, dapat dilihat
salah satunya dengan nilai PDB berdasarkan harga konstan (PDB riil) sehingga
angka pertumbuhan yang dihasilkan merupakan pertumbuhan riil yang terjadikarena adanya
tambahan produksi (Silvia,
2013).
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami peningkatan nilai PDB
dalam beberapa tahun terakhir.
Dari data statistika yang ada, menunjukkan
bahwa tingkat PDB dalam dollar mengalami tren yang meningkat sejak tahun
2005 hingga 2013 (data.worldbank.org). Menurut Wahyuni (2004),
Setiawan (2010), dan Persaulian
(2013) peningkatan ini muncul sebagai hasil dari adanya
perkembangan pola pikir masyarakat, yang tidak hanya mementingkan konsumsi dan menabung (saving), melainkan juga bergeser pada pemikiran
memperoleh keuntungan di masa mendatang (investasi).
Dalam berinvestasi, seorang investor dapat menentukan jenis investasi yang hendak ditanamnya. Dilihat dari penggolongan berdasarkan aset, investasi dibedakan menjadi real asset dan financial asset (Salim & Sutrisno,
2008). Real asset merupakan investasi pada barang-barang berwujud,
seperti gedung dan kendaraan. Sedangkan financial asset merupakan investasi pada surat-surat berharga (tidak
berwujud). Dari perkembangan beberapa tahun terakhir, dapat dirasakan bahwa masyarakat mulai menyukai investasi sektor
finansial dengan membeli saham, reksadana, obligasi, dan produk lain yang ditawarkan oleh perusahaan. Persentase peningkatan yang signifikan terutama dirasakan pada kuartal kedua tahun 2014 yakni sebesar
162,5% pada produk saham
oleh Manulife Investor Sentiment Index (MISI) dalam surveinya pada tiga kota besar di Indonesia (www.beritasatu.com).
Investasi pada sektor finansial biasa ditemui
pada pasar modal.
Pasar modal merupakan sarana yang sangat efektif untuk dapat menyalurkan dan
menginvestasikan
dana lebih yang dimiliki satu pihak ke pihak
lain yang
membutuhkan dana serta memberi
dampak produktif dan menguntungkan bagi investor (Faisal & Zuarni, 2013).
Di Indonesia pasar modal diawasi dan diatur
oleh lembaga khusus di bawah Menteri Keuangan, yakni Badan Pengawas Pasar
Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK). Pasar modal juga merupakan
satu-satunya sarana investasi yang memungkinkan
setiap pihak termasuk
masyarakat umum untuk andil dalam struktur permodalan suatu perusahaan yang
sudah mendaftarkan dirinya sebagai perusahaan go
public atau yang biasa disebut
emiten. Di sini, emiten dalam pasar modal menerbitkan produk-produknya, seperti
saham, obligasi, reksadana, right issue, dan lain-lain untuk mendapatkan
dana
dari investor. Emiten yang memiliki performa keuangan yang baik akan mampu
memperoleh dana yang dibutuhkan dengan cepat bagi pengembangan perusahaan. Perusahaan yang terdaftar dalam
satu sub sektor
berjumlah lebih dari satu
perusahaan, sehingga persaingan yang ketat di dalamnya kerap terjadi untuk memenangkan kepercayaan investor.
Investasi berkaitan dengan pengambilan
keputusan. Keputusan tersebut menurut Sutrisno (2003)
memiliki dimensi waktu yang panjang, sehingga harus dipertimbangkan dengan baik. Investor ketika
menanamkan dana di pasar modal memiliki motif tersendiri. Motif tersebut berkaitan dengan tujuan investasi yang dilakukan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang (Wahyuni, 2004). Dana yang dikeluarkan oleh investor diharapkan memiliki
tingkat pengembalian
(return) yang tinggi di masa mendatang. Akan tetapi, investor
juga perlu
mengingat bahwa dalam melakukan pembelian
produk pasar modal terdapat risiko yang juga harus
dipertimbangkan oleh investor. Tingkat pengembalian yang ditemui
dalam pasar modal diimbangi dengan risiko dalam berinvestasi, atau lebih
dikenal dengan istilah
risk & return (Hanafi, 2003).
Risiko yang muncul
dalam berinvestasi adalah ketika investor
akan memperkirakan berapa tingkat pendapatan yang diharapkan (expected
return) dalam suatu
periode tertentu di masa datang. Namun, pendapatan yang diterima
(actual return) belum tentu sama dengan yang diharapkan (Ismanto, 2011).
Dengan kata lain, risiko terdimensi karena adanya konsekuensi dan ketidakpastian (Schiffman & Kanuk, 2007). Akan tetapi dalam perkembangannya, investor dapat melakukan minimalisasi risiko
dengan mempertimbangkan saham yang akan
dibeli dan dijadikan sarana berinvestasi
untuk tingkat pengembalian tinggi.
Kinerja keuangan merupakan keseluruhan hasil kerja manajemen dalam
mengelola berbagai sumber daya yang dimiliki perusahaan. Untuk mengetahui kinerja keuangan yang dicapai oleh suatu perusahaan perlu melakukan analisis
dan interpretasi terhadap laporan keuangannya (Darminto,
2007). Pemetaan kinerja secara jelas dapat dilihat dari beberapa tahun terakhir agar dapat ditelusuri mengenai perkembangan yang terjadi pada perusahaan terkait.
Mubarok (2010)
dalam penelitiannya menyampaikan
bahwa untuk melihat
kinerja perusahaan yang akan menjadi
pertimbangan investasi, yang dilakukan dengan menelusuri penyajian laporan keuangan perusahaan merupakan cara yang tepat karena
laporan keuangan merupakan cerminan kondisi perusahaan dalam jangka waktu tertentu.
Analisis laporan keuangan didasarkan pada data keuangan yang
dipublikasikan, seperti tercermin dalam laporan keuangan yang dibuat sesuai
dengan prinsip-prinsip akuntansi
yang lazim digunakan (Hilfert,
1991). Alat yang biasa digunakan dalam pemeriksaan ini adalah analisis fundamental atau indeks, yang menghubungkan data keuangan dengan jalan membagi satu data dengan data lainnya. Analisis
fundamental ini bermanfaat sebagai suatu evaluasi
kinerja keuangan
pada
masa lain dan prospek untuk
masa depan (Darminto, 2007).
Variabel fundamental erat kaitannya dengan pendapatan (return) saham. Hal ini dibuktikan dari adanya
beberapa penelitian yang mengaitkan keduanya sebagai hubungan variabel independen dan dependen yang saling berpengaruh. Penelitian
yang dimaksud ialah
seperti yang dilakukan
oleh Gaol (2007) pada seluruh
perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia,
Nugroho (2009) pada
perusahaan sub sektor otomotif dan tekstil, dan Rusmawati (2013) pada perusahaan manufaktur yang tercatat di BEI. Analisis fundamental sekaligus
menjawab permasalahan mengenai minimalisasi
risiko investasi saham yang
tercermin pada variabilitas pendapatan (return) saham, baik pendapatan saham individual maupun pendapatan saham secara keseluruhan (return market) di pasar modal (Nurdin, 1999).
Dalam melakukan analisis fundamental, terdapat beberapa rasio keuangan yang digunakan sebagai dasar perhitungan, yakni rasio likuiditas, rasio
solvabilitas, rasio aktivitas, rasio profitabilitas, dan rasio pasar. Penelitian yang
selama ini dilakukan menunjukkan adanya perbedaan hasil antara peneliti satu dengan lainnya. Pertama, pada rasio likuiditas. Rasio likuiditas terdiri
dari rasio lancar, rasio cepat, rasio kas, dan rasio modal kerja bersih (Jusuf, 2006). Salah
satu dari rasio likuiditas, yakni rasio lancar telah diteliti oleh (Ulupui,
2005) dan Thamrin (2012) menunjukkan bahwa rasio lancar berpengaruh signifikan
terhadap return saham. Hasil penelitian tersebut berbanding terbalik dengan yang dilakukan oleh Hernendiastoro (2005)
dan Malintan (2010)
yang menemukan
bahwa rasio lancar tidak memiliki pengaruh signifikan
terhadap return saham.
Rasio kedua dalam fundamental adalah rasio solvabilitas. Dalam rasio ini, penelitian yang paling sering digunakan adalah dengan menggunakan DER (Debt
to Equity Ratio). Hasil penelitian mengenai DER terhadap return saham yang dilakukan oleh Tyas (2010), Malintan (2011) menunjukkan bahwa variabel ini tidak
berpengaruh signifikan pada return saham. Sementara menurut
Thamrin (2012), Hermawan (2012), Nidianti (2013), menunjukkan hasil berlawanan, yakni
menyatakan
bahwa terjadi
pengaruh signifikan di antara keduanya.
Rasio selanjutnya adalah profitabilitas. Hasil penelitian yang dilakukan oleh
Astohar (2010) menunjukkan bahwa terjadi pengaruh positif pada profitabilitas terhadap return saham. Akan tetapi, hasil tersebut berbeda dengan penelitian yang
dilakukan oleh Sakti (2010) yang memberikan hasil pengaruh yang negatif.
Dalam rasio ini, proksi ROA (Return on Assets) dan ROE (Return
on Equity) yang paling
umum digunakan dalam penelitian. Untuk hasil
ROA, Harjito & Rangga (2009)
menemukan bahwa ROA berpengaruh negatif dan tidak signifikan pada return saham, sedangkan Christanty (2009), Susilowati (2011) menunjukkan hasil bahwa ROA mempunyai pengaruh
yang positif dan tidak signifikan terhadap return saham. Sementara, Natarsyah (2000), dan Hardiningsih (2012)
menunjukkan ROA berpengaruh positif signifikan terhadap return saham.
Selanjutnya dalam hasil penelitian Kurniawan (2008)
dan Ginting (2012)
menunjukkan bahwa ROE berpengaruh terhadap return saham, sedangkan penelitian Tyas (2010) dan Kurniawan (2013) menunjukkan ROE tidak memiliki pengaruh
terhadap return saham.
Rasio keempat yang terdapat dalam analisis
fundamental adalah aktivitas. Dalam rasio ini, proksi
yang kerap muncul pada penelitian terdahulu adalah TATO. Penelitian yang dilakukan oleh Kahana (2012) & Margasari (2012)
menunjukkan bahwa TATO berpengaruh terhadap return saham, sementara Tyas (2010) menemukan hasil penelitian yang sebaliknya. Hingga rasio pasar yang
terdiri atas berbagai macam, di antaranya yang paling sering digunakan dalam penelitian adalah EPS dan PBV. Untuk hasil penelitian
yang dilakukan oleh
Kurniawan (2008), Hermawan (2012)
menunjukkan bahwa EPS memiliki
pengaruh signifikan pada return saham, sedangkan pengaruh positif ditelusuri oleh Purnomo (1998), Resmi (2002), dan Sulistyo (2004). Akan tetapi, hasil yang
ditelusuri oleh Arista & Astohar
(2012) mengungkap bahwa EPS tidak berpengaruh
signifikan terhadap
return saham.
Terakhir dalam rasio pasar yang biasa dibahas dalam penelitian
selanjutnya adalah PBV (Price to Book Value). Hardiningsih (2002), Martono (2009) dan Arista (2012) memberikan hasil
bahwa PBV berpengaruh signifikan
terhadap return
saham. Sedangkan hasil yang
bertentangan, yakni PBV tidak
berpengaruh pada return saham didapat oleh
Khairi (2012).
Tingkat pendapatan (return) saham tidak hanya terpaut dengan analisis fundamental, melainkan juga dapat dikaitkan dengan modal intelektual. Modal intelektual (intellectual capital) mencoba mengungkap tiga elemen utama dari
modal, yakni dilihat dari sumber daya manusia (VAHU), struktur modalnya (STVA), dan konsumen (VACA) (Bontis, et al., 2000). Adanya penelitian
mengenai intellectual capital terhadap return
saham dilakukan oleh Tejarahmi (2011) memberikan hasil bahwa modal intelektual
berpengaruh positif signifikan terhadap total return saham. Penelitian ini sedikit berbeda dengan yang diungkap Muna (2014) yang menyatakan bahwa tidak semua komponen intellectual
capital berpengaruh signifikan terhadap total return saham, yakni VAHU dan VACA tidak berpengaruh pada return
saham, sedangkan STVA berpengaruh
negatif.
Karena adanya perbedaan hasil
pada penelitian terdahulu seperti yang telah
dibahas pada paragraf sebelumnya, maka penulis tertarik untuk melakukan
penelitian yang menggunakan proksi variabel fundamental dan intellectual capital pada return saham dalam industri tekstil
dan garment yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yang pertama kali melakukan penggabungan proksi fundamental dan intellectual capital pada industri tekstil
dan garment. Pemilihan sub sektor tekstil dan garment ini dikarenakan jarangnya
penelitian yang
dilakukan pada industri tekstil dan garment, padahal sub sektor ini
termasuk industri yang cukup
berkembang dengan baik. Bahkan industri ini menjadi andalan bagi Indonesia untuk menyerap tenaga kerja dan melakukan
ekspor (www.voaindonesia.com).
Meskipun produksi tekstil mengalami penurunan hingga 17,86% pada kuartal I tahun 2014, lebih jauh lagi adanya
proyeksi pada kuartal II penurunan akan ditekan hingga 11% dan sampai akhir tahun bisa ditekan hingga 5% - 8%, secara keseluruhan pertumbuhan industri tekstil tetap menunjukkan pertumbuhan positif meski hanya
4% (BPS,
2014). Adanya pertimbangan lain yang membuat penulis
terdorong untuk melakukan penelitian pada sub sektor tekstil dan garment sebagai objek penelitian
adalah karena sub sektor ini merupakan perusahaan yang memiliki periode jangka panjang
(long term period) untuk terus
bertahan dan berkembang (sustainable) dalam aneka industri. Tekstil merupakan kebutuhan
pokok, sehingga barang ini
akan selalu dibutuhkan dan menarik investor
agar meletakkan dananya untuk
diinvestasikan pada sub sektor
ini ketika kinerja
menunjukkan hasil return yang
maksimal. Dari berbagai pertimbangan dan berlandaskan latar belakang yang telah
diuraikan di atas, maka penulis hendak melakukan penelitian dengan
menggunakan judul
“ANALISIS PENGARUH VARIABEL FUNDAMENTAL DAN INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP RETURN SAHAM PADA PERUSAHAAN TEKSTIL DAN GARMENT YANG TERDAFTAR DI BURSA
EFEK INDONESIA
PERIODA
2009 – 2013.”
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari latar belakang yang ada
ialah sebagai berikut.
1. Apakah terdapat pengaruh variabel fundamental yang terdiri
dari Current Ratio (CR), Debt to
Equity Ratio (DER),
Debt to
Assets Ratio (DAR), Return On Asset (ROA), Return On
Equity (ROE), Total Asset Turn Over (TATO), Earning Per Shares (EPS), Price to Book Value (PBV), serta
variabel Intellectual
Capital (VAIC) yang terdiri dari Value Added Capital Employed
(VACA), Value Added Human Capital
(VAHU), dan Structural Capital Value Added (STVA) secara simultan terhadap return
saham perusahaan sub sektor tekstil dan garment yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia
tahun 2009 hingga tahun
2013?
2. Bagaimanakah pengaruh variabel fundamental yang terdiri
dari
pengaruh variabel
fundamental yang terdiri
dari
Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Debt to Assets Ratio (DAR), Return On Asset (ROA), Return
On Equity (ROE),
Total Asset Turn Over (TATO),
Earning Per Shares (EPS), Price to Book Value (PBV), serta variabel
Intellectual Capital (VAIC) yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA), Value Added Human Capital (VAHU), dan Structural Capital Value Added (STVA) secara parsial terhadap return saham perusahaan sub sektor tekstil dan garment yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia tahun 2009 hingga tahun 2013?
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang hendak dicapai dari penelitian
yang ada ialah sebagai berikut.
1. Untuk mengetahui dan memahami serta melakukan analisis pengaruh variabel fundamental yang terdiri dari Current Ratio (CR), Debt
to Equity Ratio (DER), Debt to Assets Ratio (DAR), Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Total Asset Turn Over (TATO),
Earning Per Shares (EPS), Price to
Book Value (PBV),
serta variabel Intellectual
Capital (VAIC) yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA), Value Added Human Capital
(VAHU), dan Structural Capital Value Added (STVA) secara simultan terhadap return
saham perusahaan sub sektor tekstil dan garment yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia
tahun 2009 hingga tahun 2013?
2. Untuk mengetahui dan memahami serta melakukan analisis pengaruh variabel fundamental yang terdiri
dari pengaruh variabel fundamental yang terdiri dari Current Ratio (CR), Debt to
Equity Ratio
(DER), Debt to
Assets Ratio (DAR), Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Total
Asset Turn Over (TATO),
Earning Per Shares
(EPS), Price to Book Value (PBV), serta variabel
Intellectual Capital (VAIC) yang terdiri
dari Value Added Capital Employed
(VACA), Value Added Human Capital (VAHU), dan Structural Capital Value Added (STVA) secara parsial terhadap return saham perusahaan sub sektor tekstil dan garment yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2009 hingga tahun
2013?
1.3 Manfaat Penelitian
Adapun beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian
ini adalah sebagai berikut.
1. Bagi
Peneliti
Penelitian ini mampu memberikan wawasan lebih bagi penulis
dalam melihat pengaruh variabel fundamental yang terdiri dari pengaruh variabel
fundamental yang terdiri dari Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio
(DER), Debt to Assets Ratio (DAR), Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Total
Asset Turn
Over (TATO), Earning
Per Shares (EPS), Price
to Book Value (PBV), serta variabel Intellectual
Capital (VAIC)
yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA), Value Added
Human Capital (VAHU), dan Structural Capital Value Added (STVA) baik secara
simultan maupun parsial pada return saham perusahaan sub
sektor tekstil dan garment.
2. Bagi
Perusahaan Terkait
Penelitian ini mampu memberikan gambaran mengenai kinerja perusahaan
terkait, khususnya mengenai masalah yang
diteliti (fundamental dan modal intelektual) sehingga dapat dijadikan umpan balik (feedback) dan informasi bagi kemajuan perusahaan dengan melihat seberapa besar return saham di masa depan semakin ditingkatkan untuk menarik
minat investor agar menanamkan
modalnya di
dalam sub sektor tekstil dan garment.
3. Bagi
Para Investor
Hasil dari perhitungan variabel fundamental dan modal intelektual dalam
kaitannya perolehan return saham dapat menjadi
sumber referensi
tersendiri bagi investor dalam mempertimbangkan penanaman modal yangdapat meningkatkan pengembalian (high return) tetapi juga berhati-hati dengan
tingkat
risiko yang mungkin terjadi
(low risk).
4. Bagi
Peneliti Berikutnya
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi
dan rujukan untuk
penelitian di bidang yang sama. Hasil penelitian dapat digunakan sebagai landasan untuk penelitian-penelitian berikutnya mengenai
akuntansi gereja dalam hal penyusunan laporan keuangannya, baik penelitian yang bersifat kualitatif
maupun kuantitatif.
5. Bagi
Sivitas Akademika
Penelitian ini diharapkan
dapat dijadikan sebagai sumber
referensi dan tambahan bahan literatur untuk sivitas akademika yang tertarik
mengusung topik serupa dalam penelitiannya.
2. LANDASAN TEORI
2.1 Investasi
2.1.1Definisi Investasi
Investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya
lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah
keuntungan di masa datang (Tandelilin, 2010). Sedangkan menurut
Jogiyanto (2010), investasi adalah penundaan konsumsi
sekarang untuk
digunakan didalam
produksi yang efisien selama perioda
waktu yang
tertentu. Pendapat lain dikemukakan oleh Halim (2005), yang
mendefinisikan investasi
sebagai penempatan sejumlah dana pada saat ini
dengan tujuan untuk memperoleh
keuntungan dimasa yang akan datang.
Pihak yang melakukan segenap kegiatan investasi biasa
dikenal dengan
istilah investor.
Dari beberapa pengertian yang dikemukakan di atas, dapat
disimpulkan bahwa
investasi merupakan suatu aktivitas
yang menunda
konsumsi dan meletakkannya pada suatu sektor dengan harapan
memperoleh tingkat
pengembalian yang tinggi di masa mendatang.
2.1.2Tujuan Investasi
Ketika seseorang hendak melakukan investasi, maka terdapat
beberapa alasan yang mendorongnya untuk
melakukan hal tersebut.
Menurut Tandelilin
(2010), alasan yang mendorong orang melakukan
investasi terspesifikasi
sebagai berikut.
a. Mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang.
Seseorang yang bijaksana akan berpikir
bagaimana meningkatkan
taraf hidupnya dari waktu ke waktu
atau setidaknya berusaha
bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada
sekarang
agar
tidak berkurang.
b. Mengurangi tekanan inflasi. Dengan melakukan investasi dalam
pemilikan perusahaan atau obyek lain, seseorang dapat
menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak
miliknya akibat adanya pengaruh
inflasi.
c. Dorongan untuk menghemat pajak. Beberapa negara di dunia
banyak melakukan kebijakan yang bersifat mendorong tumbuhnya
investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan
kepada masyarakat yang melakukan investasi
pada bidang-bidang
usaha tertentu.
Sedangkan menurut Jogiyanto (2010:4), tujuan investasi
diungkapkannya sebagai berikut
“Ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan investasi, antara lain untuk mendapatkan
kehidupan yang lebih layak di
masa datang. Seseorang
yang
bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu
atau setidaknya berusaha bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan
datang.”
Dari penjelasan yang ada, dapat disimpulkan bahwa tujuan orang
melakukan investasi
adalah karena pengharapan hidup
yang lebih baik di
masa mendatang. Pengharapan ini yang mempengaruhi seseorang untuk
mengurangi tingkat konsumsi sekarang karena lebih memikirkan konsumsi
pada masa depan.
2.1.3Keputusan Investasi
Adapun dasar keputusan dalam investasi adalah terdiri
dari tingkat
return yang diharapkan, tingkat risiko, serta hubungan antara return dan
risiko (Tandelilin,
2010).
1. Return
Tujuan investor dalam berinvestasi
adalah memaksimalkan
return, tanpa melupakan faktor risiko
investasi yang harus
dihadapi. Komponen
return dalam suatu investasi
dibedakan
menjadi 2 (dua), sebagai berikut.
a. Yield
Komponen dasar yang paling sering muncul dalam investing
return yaitu dalam arus kas secara periodik
yang diperoleh
selama berinvestasi,
baik bunga maupun
dividen. Dalam
berinvestasi saham, yield-nya berupa dividen. Sedangkan
dalam berinvestasi
obligasi, yield-nya adalah berupa kupon.
Pengukuran yield tergantung dari arus kas dan harga, seperti
harga beli
atau
beli sekarang.
b. Capital Gain (Loss)
Komponen yang kedua ini juga penting, khususnya dalam
saham biasa (common stock) dan long term bonds.
Komponen ini merupakan apresiasi
dari harga suatu aset
yang biasanya disebut capital gain (loss). Capital
gain (loss)
secara sederhana dapat disebut
perbedaan harga atau selisih
antara harga jual dan harga beli suatu instrumen investasi.
Bila harga jual di bawah harga beli, maka terjadi capital loss dan sebaliknya.
2. Risiko
Risiko dapat diartikan
sebagai kemungkinan terjadinya perbedaan
antara return aktual dengan retun yang diharapkan. Dari
pengertian tersebut dapat disimpulkan
bahwa risiko merupakan
ketaktentuan atas imbal hasil dari investasi
yang akan diperoleh
terhadap imbal hasil yang diharapkan. Umumnya semakin
besar
risiko, maka semakin besar
pula tingkat return yang diharapkan.
3. Hubungan Risiko dan Return
Jogiyanto (2010:6) mengungkapkan hubungan antara risiko dan
return sebagai
berikut
“Dasar keputusan investasi terdiri dari return dan risiko. Return merupakan alasan utama orang berinvestasi yaitu untuk memperoleh keuntungan. Sudah sewajarnya jika investor mengharapkan return yang setinggi-tingginya
dari investasi yang dilakukannya. Tetapi, ada hal penting
yang harus selalu dipertimbangkan, yaitu berapa besar risiko yang harus ditanggung dari investasi tersebut. Umumnya semakin besar risiko, maka semakin besar pula tingkat return.”
Hubungan antara
risiko dan return yang diharapkan merupakan
hubungan yang bersifat searah dan linier. Artinya, semakin besar
risiko suatu aset, semakin besar pula return yang diharapkan atas
aset tersebut, demikian pula sebaliknya.
2.1.4Proses Investasi
Jogiyanto (2010) mengungkapkan bahwa
proses keputusan investasi
adalah sebagai berikut.
1. Penentuan tujuan investasi.
2. Penentuan kebijakan investasi.
3. Pemilihan strategi portofolio.
4. Pemilihan aset.
5. Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio.
Sharpe, Gordon &
Bailey (2005) mengemukakan bahwa proses
investasi menggambarkan bagaimana
investor mengambil keputusan atas
sekuritas mana yang dipilih, seberapa luasnya dan kapan investasi
dilakukan. Proses
investasi meliputi 5 (lima) langkah berikut
ini.
1. Penentuan kebijakan investasi, meliputi penentuan tujuan investor
dan banyaknya kekayaan yang dapat
diinvestasikan.
2. Melakukan analisis sekuritas, yang meliputi penilaian terhadap
sekuritas secara individual (beberapa
sekuritas) yang masuk
kedalam kategori luas aset keuangan yang telah diidentifikasi
sebelumnya.
3. Membentuk portofolio, melibatkan identifikasi asaet-aset khusus
mana yang akan dijadikan investasi, juga menentukan besarnya
bagian kekayaan investor yang akan diinvestasikan ke setiap aset
tersebut.
4. Merevisi
portofolio, merupakan pengulangan periodik dari tiga
langkah sebelumnya. Yaitu dari waktu kewaktu, investor
mungkin mengubah tujuan investasinya, yang pada gilirannya
berarti portofolio yang dipegangnya tidak lagi optimal. Oleh
karena itu, investor membentuk portofolio baru dengan menjual
portofolio yang dimilikinya dan membeli
portofolio lain yang belum dimiliki.
5. Mengevaluasi kinerja portofolio, meliputi penentuan kinerja
portofolio secara periodik, tidak hanya berdasarkan return yang
dihasilkan tetapi juga risiko yang dihadapi investor.
2.1.5Jenis Investasi
Dalam melakukan investasi, seseorang dapat menentukan jenis
investasi yang akan ditanamnya untuk mendapat pengembalian tinggi di
masa mendatang. Berikut merupakan penggolongan jenis investasi (Salim & Sutrisno, 2008).
a. Investasi
Berdasarkan Aset
Investasi berdasarkan asetnya mepakan penggolongan investasi
dari aspek modal atau kekayaannya.
1) Real asset, merupakan investasi yang berwujud
seperti
gedung-gedung, kendaraan dan sebagainya. Real asset secara
umum kurang likuid daripada aset keuangan, dikarenakan oleh
sifat heterogennya dan
khusus kegunaannya.
2) Financial asset, merupakan
dokumen (surat-surat) klaim tidak
langsung pemegangnya terhadap aktivitas
riil pihak yang
menerbitkan sekuritas tersebut.
Financial asset bersifat lebih
likuid dibandingkan aset riil, artinya lebih mudah untuk
dikonversikan menjadi uang dan biaya transaksi cukup rendah.
Dalam aset
finansial sendiri terdiri dari dua cara berikut.
a) Investasi langsung (direct
investment). Investasi
langsung
dapat diartikan sebagai suatu pemilikan surat-surat
berharga secara
langsung dalam suatu entitas
yang secara
resmi telah go public dengan harapan akan mendapatkan
keuntungan penghasilan dividen dan
capital gains.
b) Investasi tidak langsung (indirect investment). Investasi
tidak langsung terjadi
bilamana surat-surat berharga yang
dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi
(investment company) yang berfungsi sebagai perantara.
b. Investasi
Berdasarkan
Pengaruh
Ekonominya
Investasi jenis ini didasarkan pada faktor-faktor yang
memengaruhi atau tidak berpengaruh dari kegiatan investasi
sebagai berikut.
1) Investasi autonomous (berdiri sendiri) merupakan investasi
yang tidak dipengaruhi tingkat pendapatan dan bersifat
spekulatif. Misalnya, pembelian
surat-surat berharga.
2) Investasi induced (memengaruhi menyebabkan) merupakan
investasi yang dipengaruhi kenaikan permintaan akan barang
dan jasa serta tingkat pendapatan. Misalnya penghasilan
transitori, yaitu penghasilan yang didapat selain
dari bekerja
seperti bunga dan
sebagainya.
c. Investasi
Berdasarkan Umur
Ekonominya
Pengklasifikasian investasi jenis
ini terspesifikasi sebagai berikut.
1) Short term assets, yaitu investasi pada aktiva jangka pendek
merupakan investasi
pada aktiva yang memiliki umur
ekonomis kurang dari satu tahun.
Umumnya berupa aktiva
yang dipergunakan
dalam kegiatan operasi sehari-hari.
2) Long
term assets, yaitu investasi
pada aktiva jangka panjang
merupakan investasi
pada aktiva yang memiliki umur
ekonomis lebih dari satu tahun.
Penganggaran modal
umumnya masuk dalam klasifikasi ini karena memiliki jangka
waktu lebih dari setahun, berbiaya besar dan resiko lebih tinggi.
d. Investasi
Berdasarkan Tingkat
Risikonya
1) Replacement
project,
yaitu investasi yang bertujuan
untuk
mengganti fasilitas
atau barang modal yang sudah lama dengan yang baru.
2) Expansion project, yaitu investasi
yang bertujuan untuk
memperluas lini produk
dan pangsa pasar.
3) New
product and markets
project,
yaitu investasi
yang
bertujuan untuk memperkenalkan produk
baru atau untuk memasuki pasar baru.
4) Mandated project, yaitu investasi yang dilakukan berdasarkan ketentuan.
e. Investasi
Berdasarkan Sumber Pembiayaannya
Investasi berdasarkan sumber pembiayaannya merupakan
investasi yang didasarkan pada asal usul investasi itu diperoleh, yakni
sebagai berikut.
1) Investasi yang bersumber dari modal asing (Penanaman
Modal Asing) yaitu investasi yang bersumber dari
pembiayaan luar negeri.
2) Investasi yang bersumber dari modal dalam negeri
(Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu investasi
yang
bersumber dari pembiayaan
dalam negeri.
2.1.6Risiko Investasi
Menururt Tandelilin (2010) risiko
investasi berdasarkan sumbernya dibagi
menjadi 8 (delapan) jenis, yakni sebagai berikut.
1. Risiko suku bunga
Perubahan suku bunga memengaruhi harga saham secara terbalik, artinya
jika suku bunga meningkat maka harga saham akan turun, ceteris
paribus, demikian sebaliknya jika suku bunga turun harga saham akan
naik. Secara sederhana apabila suku bunga naik, maka return investasi
yang terkait dengan suku bunga (misalnya deposito) juga naik.
Kondisi
seperti ini bisa menarik minal investor
yang berinvestasi pada saham
untuk memindah dananya ke dalam
deposito.
2. Risiko pasar
Risiko pasar berhubungan dengan fluktuasi pasar yang biasanya
ditunjukkan oleh berubahnya indeks pasar saham secara keseluruhan.
Perubahan pasar dipengaruhi oleh banyak faktor serta munculnya resesi
ekonomi, kerusuhhan, attaupun perubahan
politik.
3. Risiko inflasi atau daya beli
Risiko inflasi
biasanya disebut sebagai risiko daya beli, jika inflasi
meningkat biasanya menuntut tambahan premiun inflasi untuk
mengompensasikan penurunan daya beli yang dialaminya.
4. Risiko bisnis
Risiko bisnis merupakan risiko dalam menjalankan suatu jenis industri,
misalnya pakaian jadi yang bergerak pada industri tekstil
akan sangat
dipengaruhi oleh industri tekstil itu sendiri. Begitu pula dengan industri
pertambangan yang akan sangat dipengaruhi oleh karakteristik dari
industri pertambangan itu sendiri, misalnya industri ini akan
mendapatkan pengaruh
dari kenaikan harga minyak mentah dunia.
5. Risiko finansial
Risiko finansial
berkaitan dengan keputusan perusahaan menggunakan
utang dalam pembiayaan modalnya. Semakin
besar proporsi utang yang
digunakan perusahaan, semakin
besar risiko finansial yang dihadapi
perusahaan tersebut.
6. Risiko likuiditas
Risiko likuiditas berkaitan dengan kecepatan suatu investasi dapat
dicairkan dalam bentuk uang atau kas. Contoh risiko likuiditas adalah
seberapa cepat saham yang diterbitkan perusahaan bisa diperdagangkan
di pasar sekunder, semakin cepat suatu saham bisa diperdagangkan maka
semakin likuid saham
tersebut.
7. Risiko nilai
tukar mata uang
Risiko nilai tukar mata uang berkaitan dengan fluktuasi nilai mata uang
domestik terhadap nilai mata uang negara lain dan sering disebut
sebagai
currency risk atau exchange rate risk.
8. Risiko negara atau country risk
Risiko negara berkaitan dengan kondisi stabilitas politik suatu negara.
Banyaknya investor yang berinvestasi secara internasional,
baik secara
langsung maupun tidak langsung, stabilitas dan kelangsungan hidup
ekonomi suatu negara perlu dipertimbangkan.
2.2 Pasar Modal
2.2.1Definisi dan Manfaat Pasar
Modal
Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasar
modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas.
Berdasarkan definisi yang ada, Tambunan (2007: 89) menegaskan bahwa
“... beberapa aspek dari definisi pasar modal yang perlu mendapat perhatian adalah: pertama, tempat yang tidak membutuhkan
lokasi secara fisik. Kedua, pasar tidak perlu memiliki barang/jasa secara fisik yang terlibat dalam transaksi”
Hal ini dikarenakan saat ini pasar modal sudah menggunakan sistem
elektronik, yaitu Jakarta
Automatic Trading
Sysem (JATS).
Dari beberapa definisi
yang telah disebutkan di atas, maka pasar
modal secara garis besar memiliki artian
sebagai tempat bertemunya
investor (pihak surplus dana)
dan
emiten (pihak yang membutuhkan dana).
Investor dalam hal ini memperoleh kepemilikan
saham yang telah
dibelinya. Pada pasar modal, tidak diperlukannya barang yang terlihat
secara fisik karena semua
instrumen yang ada bersifat elektronika.
Selain itu, keberadaan pasar modal juga memberikan manfaat bagi
berbagai pihak
(Darmaji dan Fakhruddin,
2011), yaitu.
1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang)
bagi dunia
usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara
optimal.
2. Memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus
memungkinkan upaya diversivikasi.
3. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.
4. Penyebaran kepemilikan,
keterbukaan dan profesionalisma, serta
penciptaan iklim
berusaha yang tepat.
5. Menciptakan lapangan pekerjaan atau profesi yang menarik bagi masyarakat.
6. Memberi kesempatan memiliki perusahan yang sehat dan
memiliki prospek kedepan
bagus.
7. Alternatif investasi
yang memberikan investasi keuntungan
dengan risiko
yang dapat diperhitungkan melalui keterbukaan,
likuiditas,
dan diversivikasi investasi.
8. Membina iklim
keterbukaan bagi dunia usaha, dan memberikan
akses kontrol sosial.
9. Pengelolaan perusahaan dengan iklim keterbukaan, dan
mendorong pemanfaatan manajemen yang profesional.
10. Sumber pembiayaan
jangka panjang bagi emiten.
2.2.2Jenis Pasar Modal
Pada pasar modal di Indonesia terdapat dua jenis pasar yang tersedia,
yakni pasar perdana dan pasar sekunder yang secara rinci akan dibahas
berikut (Rusdin, 2006).
a. Pasar
Perdana
Merupakan pasar di mana efek-efek diperdagangkan untuk
pertama kalinya, sebelum dicatatkan di bursa efek melalui proses
Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO).
b. Pasar Sekunder
Merupakan kelanjutan
dari pasar perdana di mana efek-efek yang
dicatatkan di bursa efek diperjualbelikan.
Pasar sekunder
menawarkan likuiditas yang tinggi serta informasi yang memadai
dan kontinyu mengenai harga pasar,
jumlah voluma dan harga
transaksi yang sudah terlaksana, jumlah voluma dan harga
penawaran dan
permintaan yang belum terlaksana, serta informasi-
informasi terbaru mengenai semua efek yang diperdagangkan (Tambunan,
2007).
Perbedaan secara
garis besar terlihat pada tabel berikut.
Tabel
1. Perbedaan Pasar Perdana
dan Sekunder
Sumber: Darmadji
& Fakhruddin (2011)
2.2.3Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dalam
wewenangnya terhadap pengawasan pasar modal merupakan sebuah badan
yang dibentuk
berada di bawah naungan Menteri Keuangan Republik
Indonesia untuk mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang
teratur, wajar,
dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan
masyarakat (UU Pasar Modal No. 8, Pasal
3 tahun 1995).
BAPEPAM
ditujukan untuk menciptakan kegiatan
pasar
modal sebagai berikut.
1. Teratur, yaitu menjamin
bahwa seluruh pelaku pasar modal wajib
mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan bidangnya
masing-masing dan melaksanakannya secara konsisten,
2. Wajar, yaitu seluruh pelaku pasar modal melakukan kegiatannya
dengan memerhatikan standar dan etika yang berlaku di dunia
bisnis serta mengutamakan
kepentingan
masyarakat banyak,
dan
3. Efisien, yaitu kegiatan pasar modal dilakukan secara cepat dan
tepat dengan biaya yang
realtif murah.
Sesuai dengan UU Pasar Modal No. 8 tahun
1995, fungsi BAPEPAM
adalah sebagai berikut.
1. Penyusunan peraturan di bidang pasar modal.
2. Penegakan peraturan
di bidang pasar modal.
3. Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh
izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari Bapepam dan pihak
lain yang bergerak di pasar
modal.
4. Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan perusahaan bagi emiten
dan perusahaan publik.
5. Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang
dikenakan sanksi oleh Bursa Efek, Lembaga Kliring dan
Penjaminan, dan Lembaga
Penyimpanan dan
Penyelesaian.
6. Penetapan
ketentuan
akuntansi
di bidang pasar modal.
7. Pengamanan teknis
pelaksanaan tugas pokok Bapepam sesuai
dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan
dan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
2.3 Saham
2.3.1Definisi Saham
Menurut Husnan (2002), saham merupakan secarik kertas yang
menunjukkan hak pemodal (yaitu pihak
yang memiliki kertas tersebut)
untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang
menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan
pemodal tersebut menjalankan haknya. Sedangkan menurut Tandelilin
(2001), saham merupakan surat bukti bahwa kepemilikan atas aset-aset
perusahaan yang menerbitkan
saham. Sementara Jogiyanto (2010),
berpendapat saham merupakan sekuritas di pasar modal
yang merupakan
investasi langsung yang dapat diperjualbelikan. Dengan kata lain, saham
adalah bentuk investasi pada suatu perusahaan
melalui pasar modal dengan
cara membeli
secarik kertas berharga.
2.3.2Jenis (Klasifikasi)
Saham
Kalsifikasi saham menurut Fakhrudin (2001) dibedakan menjadi
beberapa
hal sebagai berikut.
a. Cara Peralihan Layak
Pengklasifikasian yang pertama adalah saham atas unjuk (bearer
stocks), artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemilknya
agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor
lainya. Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut maka
dialah sebagai pemilknya dan berhak untuk ikut hadir dalam
RUPS. Kedua, saham atas nama (registered stocks),
yang ditulis
dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihanya
harus melalui prosedur tertentu.
b. Tagihan atau
Kiriman
Dalam hal ini saham terbagi menjadi saham biasa dan preferen
seperti yang telah dijelaskan pada sub-sub bab sebelumnya. Saham
biasa (common
stocks), merupakan saham yang menempatkan
pemiliknya paling junior terhadap pembagian dividen, dan hak
atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut
dilikuidasi. Sedangkan saham preferen (preferred stocks), adalah
saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan
saham biasa, karena bisa menghasilkan
pendapatan tetap (seperti
bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti
yang dikehendaki
investor.
c. Kinerja Saham
Dalam menglasifikasikan saham dari kinerja perdagangan, maka
terbagi
menjadi lima kategori
sebagai berikut.
1) Blue-Chip Stocks, yaitu saham biasa dari suatu perusahan yang
memilki reputasi
tingi, sebagai leader di ndustri sejenis,
memilki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam
membayar deviden.
2) Income
Stocks, yaitu saham dari suatu emiten yang memilki
kemampuan membayar deviden
lebih tingi dari rata-rata
deviden yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Emiten
seperti ni biasanya
mampu menciptakan pendapatan yang lebih
tingi dan secara teratur membagikan deviden
tunai.
3) Growth Stocks (well-known), yaitu saham-saham dari emiten
yang memilki pertumbuhan pendapatan yang tingi, sebagai
leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tingi.
Selain itu terdapat juga growth stock (leser-known), umumnya
saham ini berasal dari daerah yang kurang populer dari kalangan emiten.
4) Speculative Stocks, yaitu saham suatu perusahan yang tidak
bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke
tahun, akan tetapi mempunyai kemampuan penghasilan yang
tingi di masa mendatang.
5) Counter Cylical Stocks, yaitu saham yang tidak terpengaruh
oleh kondisi ekonomi
makro maupun situasi bisnis secara
umum. Pada sat resesi ekonomi, harga saham tetap tingi, di
mana emitenya mampu memberikan deviden yang tingi
sebagai akibat
dari kemampuan emiten
dalam memperoleh
penghasilan yang tingi pada masa resesi.
Emiten seperti ni
biasanya bergerak dalam produk yang sangat dan selalu
dibutuhkan masyarakat
seperto rokok, consumer goods.
2.3.3Karakterisitik Saham
Menurut Jogiyanto (2010), baik saham biasa maupun saham preferen
memiliki karakter masing-masing diantaranya sebagai berikut.
a. Karakteristik Saham Biasa
Adapun karakteristik yang dapat dilihat adalah dividen dibayarkan
sepanjang perusahaan memperoleh laba, memiliki hak suara dalam
RUPS (one share one vote), memiliki hak terakhir dalam hal
pembagian kekayaan perusahaan jika perusahaan tersebut
dilikuidasi setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi, dan
memiliki tanggung jawab terbatas terhadap kalim pihak lain
sebesar proporsi sahamnya, serta hak untuk memiliki saham baru
terlebih dahulu (preemptive rights).
b. Karakteristik
Saham
Preferen
Saham preferen memiliki karakteristik
sebagai berikut
memiliki
hak lebih dahulu
memperoleh dividen, memiliki hak pembayaran
maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah
creditor apabila perusahaan tersebut dilikuidasi,
kemungkinan
dapat memperoleh tambahan dari pembagian laba perusahaan di
samping penghasilan yang diterima secara tetap, serta dalam hal
perusahaan dilikuidasi, memiliki hak memperoleh pembagian
kekayaan perusahaan di atas pemegang saham biasa setelah
kewajiban perusahaan
dilunasi.
2.3.4Nilai Saham
Nilai dari suatu
saham berdasarkan fungsinya dapat dibagi atas 3
(tiga) jenis
yakni sebagai berikut
(Ang,
1997).
1. Par Value
(Nilai Nominal)
Par value disebut
juga stated value atau face value, bahasa
Indonesianya disebut
nilai nominal atau nilai pari. Nilai nominal suatu saham adalah nilai.
2. Base Price (Harga Dasar)
Harga dasar suatu saham sangat erat kaitannya dengan harga
pasar suatu saham. Harga dasar suatu saham dipergunakan dalam
perhitungan indeks
harga saham. Harga dasar suatu saham baru
merupakan harga perdananya. Harga dasar akan berubah sesuai dengan aksi emiten.
3. Market Price (Harga Pasar)
Harga pasar merupakan harga yang paling mudah ditentukan
karena harga pasar merupakan harga suatu saham pada pasar
yang sedang berlangsung. Jika pasar bursa efek sudah tutup,
maka harga pasar adalah harga penutupnya (closing price). Jadi
harga pasar inilah yang menyatakan naik turunnya suatu saham
yang tercantum pada saham yang bersangkutan yang berfungsi
untuk tujuan akuntansi.
2.3.5Analisis Harga
Saham
Menurut Husnan (2001), dua pendekatan analisis yang sering
digunakan
untuk penilaian harga saham sebagai
berikut.
a. Analisis Fundamental
Analisis fundamental mencoba memperkirakan harga saham di
masa yang akan datang dengan
langkah:
1) mengestimasi nilai faktor-faktor fundamental yang
mempengaruhi harga saham di masa yang akan
datang,
2) menerapkan hubungan variabel-variabel tersebut sehinga dapat
diperoleh taksiran
harga saham.
b. Analisis Teknikal
Analisis teknikal
merupakan upaya untuk memperkirakan harga
saham (kondisi
pasar) dengan mengamati perubahan harga saham
tersebut di waktu yang lalu. Pemikiran
yang mendasari analisis ini adalah:
1) harga saham
mencerminkan informasi yang relevan,
2) informasi tersebut ditunjukan oleh perubahan harga di waktu yang lalu dan,
3) karena perubahan harga saham akan mempunyai pola tertentu
dan pola tersebut akan berulang.
2.4 Return Saham
2.4.1Definisi Return Saham
Return merupakan imbalan yang diperoleh dari investasi (Halim,
2005). Sedangkan menurut Tandelilin (2010), return merupakan salah satu
faktor yang memotivasi investor berinvestasi dan juga merupakan imbalan
atas keberanian investor menanggung risiko atas investasi yang dilakukan.
Definisi lain diungkap oleh Ang (2010),
yakni tingkat keuntungan
yang
dinikmati oleh pemodal atas suatu investasi
yang dilakukannya. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa return saham merupakan tingkat pengembalian
investasi yang dilakukan investor atas
penanaman modal yang dilakukan.
2.4.2Jenis Return Saham
Return saham secara
lebih mendalam dibedakan menjadi
dua, yang
terspesifikasi sebagai berikut.
(Jogiyanto, 2010)
a. Realized Return
Merupakan return yang sudah terjadi yang dihitung berdasarkan
data historis. Return realisasi ini penting dalam mengukur kinerja
perusahaan dan sebagai dasar penentuan return
dan risiko di masa mendatang.
b. Expected
Return
Merupakan return yang diharapkan di masa mendatang dan masih
bersifat tidak pasti.
Dalam melakukan investasi, investor
kerap dihadapkan pada suati
kondisi ketidakpastian (uncertainty) antara return yang akan diperoleh
dengan risiko
yang akan dihadapinya. Semakin
besar pengembalian yang
diharapkan akan diperoleh dari investasi, semakin besar pula risikonya.
Risiko yang lebih tinggi biasanya dikorelasikan dengan peluang untuk
mendapatkan pengembalian yang lebih tinggi pula (high risk high return,
low risk low return). Dengan kata lain terdapat hubungan antara kedua
komponen tersebut.
2.4.3Perhitungan Return Saham
Samsul (2006) menyatakan rumus penghitungan return saham dapat
dilakukan dengan dua
cara, yakni
sebagai berikut.
a. Rumus pertama dengan cara menghitung selisih harga saham
perioda berjalan dengan periode
sebelumnya dengan mengabaikan dividen.
..........................................................................(1)
Dengan
keterangan
sebagai berikut.
1) Ri:
2) Pt:
3) Pt-1:
Return Saham
Harga Saham
pada Perioda t
Harga Saham
pada Perioda t-1
b. Rumus kedua dengan menggunakan selisih IHSG perioda berjalan
dengan periode
sebelumnya.
.................................................................(2)
Dengan
keterangan
sebagai
berikut.
1) Rm:
2) IHSGt:
3) IHSGt-1:
Return Pasar
Indeks
Harga Saham Gabungan pada Perioda t
Indeks
Harga Saham Gabungan pada Perioda t-1
2.5 Signaling Theory
Teori sinyal (signaling theory) kerap
muncul ketika membahas mengenai
saham keluaran
perusahaan. Menurut Wolk, et
al. (2001) teori sinyal menjelaskan
alasan perusahaan menyajikan informasi untuk
pasar modal. Teori sinyal
menunjukkan adanya asimetri informasi antara manajemen perusahaan dan pihak-
pihak yang berkepentingan dengan informasi tersebut. Sedangkan menurut
Jogiyanto (2009) informasi dapat dipublikasikan
sebagai suatu pengumuman
untuk memberikan signal bagi investor
dalam suatu pengambilan
keputusan investasi.
Pada waktu informasi diumumkan dan semua pelaku pasar sudah telah
menerima informasi tersebut, pelaku pasar akan terlebih dahulu
menginterpretasikan dan menganalisis informasi tersebut sebagai signal baik
(good news) atau signal buruk (bad news). Melewar (2008) menyatakan teori
sinyal menunjukkan bahwa perusahaan akan memberikan sinyal melalui tindakan
dan komunikasi. Teori signal juga dapat membantu pihak perusahaan (agent),
pemilik (prinsipal), dan pihak luar perusahaan mengurangi asimetri
informasi
dengan menghasilkan kualitas atau integritas informasi laporan keuangan. Untuk
memastikan pihak-pihak yang berkepentingan meyakini
keandalan informasi
keuangan yang disampaikan pihak perusahaan (agent),
perlu mendapatkan opini
dari pihak lain yang bebas memberikan pendapat tentang laporan keuangan
(Jama’an, 2008). Dari segenap penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa teori
sinyal merupakan bentuk
sinyal dari pihak perusahaan agar menarik
investor
menanamkan modalnya pada perusahaan.
2.6 Agency Theory
Teori keagenan merupakan basis teori yang mendasari praktik
bisnis
perusahaan yang dipakai selama ini. Jensen & Meckling (1976)
menyatakan
bahwa hubungan keagenan merupakan suatu kontrak di mana satu atau lebih
pihak (principal) memberikan tugas kepada pihak lain (agen) untuk melaksanakan
jasa dan pendelegasian wewenang dalam pengambilan keputusan. Agency theory
mengasumsikan bahwa
semua individu bertindak atas kepentingan mereka
sendiri. Pemegang saham sebagai principal diasumsikan hanya tertarik
kepada
hasil keuangan yang bertambah atau investasi
mereka di dalam perusahaan.
Sedang para agen disumsikan menerima kepuasan berupa kompensasi keuangan
dan syarat-syarat yang menyertai dalam hubungan tersebut. Dalam konteks
perusahaan, dimana terdapat pemisahan antara pemilik sebagai
principal dan
manajer sebagai
agen yang menjalankan perusahaan maka akan muncul
permasalahan agensi karena masing-masing pihak tersebut akan selalu
berusaha
memaksimalkan fungsi
utilitasnya tersebut
Dalam teori
agency digunakan tiga asumsi
sifat manusia yang terspesifikasi
sebagai berikut (Hardikasari,
2011).
a. Manusia pada umumnya
mementingkan diri sendiri (self interest).
b. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang
(bounded rationality).
c. Manusia selalu menghindari
risiko (risk averse).
Dari tiga sifat tersebut, melalui
pengaplikasian agency theory dapat terwujud
dalam kontrak kerja yang akan mengatur proporsi hak dan kewajiban masing-
masing pihak dengan tetap memperhitungkan kemanfaatan secara keseluruhan.
Scott (2000), mengungkapkan bahwa kontrak
kerja akan menjadi
optimal apabila
kontrak dapat dilakukan dengan wajar yaitu mampu menyeimbangkan antara
principal dan agent yang secara matematis memperlihatkan pelaksanaan
kewajiban yang optimal oleh agent dan pemberian insentif/
imbalan khusus yang
memuaskan dari principal ke agent.
2.7 Laporan Keuangan
2.7.1Definisi Laporan Keuangan
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2011), laporan keuangan meliputi
bagian dari proses laporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap
biasanya meliputi
neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas,
laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan
dalam berbagai
cara misalnya, sebagai laporan arus kas/laporan arus dana), catatan dan
laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan
keuangan.
Menurut Munawir (2010), pada umumnya laporan keuangan itu terdiri
dari neraca dan perhitungan laba-rugi serta laporan perubahan ekuitas.
Neraca menunjukkan/menggambarkan jumlah aset, kewajiban dan ekuitas
dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu. Sedangkan perhitungan
(laporan) laba-rugi memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh
perusahaan serta beban yang terjadi selama perioda tertentu,
dan laporan
perubahan ekuitas menunjukkan sumber dan penggunaan atau alasan-
alasan yang menyebabkan perubahan ekuitas
perusahaan. Sedangkan
menurut Harahap (2007), laporan keuangan menggambarkan kondisi
keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka
waktu tertentu.
Adapun jenis laporan keuangan yang lazim dikenal adalah
neraca, laporan laba-rugi atau hasil usaha, laporan perubahan ekuitas,
laporan arus kas,
laporan posisi keuangan.
Berdasarkan pengertian
di atas dapat disimpulkan bahwa laporan
keuangan untuk perusahaan terdiri dari laporan-laporan yang melaporkan
posisi keuangan perusahaan pada suatu waktu tertentu, yang dilaporkan
dalam neraca dan perhitungan laba-rugi serta laporan perubahan ekuitas
dan laporan arus kas, dimana neraca menunjukkan jumlah aset, kewajiban
dan ekuitas perusahaan. Laporan laba-rugi menunjukkan
hasil operasi
perusahaan selama perioda tertentu.
Sedangkan laporan perubahan ekuitas
menunjukkan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang
menyebabkan perubahan ekuitas
perusahaan.
2.7.2Pengguna Laporan
Keuangan
Menurut kerangka dasar penyusunan dan PSAK No. 1 paragraf
sembilan (Revisi 2009), dinyatakan bahwa pengguna laporan keuangan
adalah sebagai berikut.
a. Investor
Penanam modal berisiko dan penasehat investor berkepentingan
dengan risiko yang melekat serta hasil
pengembangan dari
investasi yang dilakukan. Investor membutuhkan informasi
untuk
membantu menentukan apakah harus membeli, menahan, atau
menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada
informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai
kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.
b. Karyawan
Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili tertarik pada
informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Para
karyawan juga tertarik dengan
informasi yang memungkinkan
untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas
jasa, manfaat pensiun, dan kesempatan kerja.
c. Pemberi
Pinjaman
Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang
memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta
bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.
d. Pemasok dan kreditor
usaha
lainnya
Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi
yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah
yang terutang
akan
dibayar pada saat jatuh tempo.
e. Pelanggan
Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai
kelangsungan hidup
perusahaan terutama jika terlibat dalam
perjanjian jangka panjang atau
tergantung pada perusahaan
f. Pemerintah
Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada dibawah
kekuasannya berkepentingan dengan alokasi
sumber daya dan
karena itu berkepentingan dengan aktivitas perusahaan.
Pemerintah juga membutuhkan
informasi untuk mengatur
aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak sebagai dasar
untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik
lainnya.
g. Masyarakat
Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan
menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan
perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian
aktivitasnya.
2.7.3Karakteristik Laporan Keuangan
Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2011), laporan keuangan yang
berguna bagi pemakai informasi
bahwa harus terdapat empat karakteristik
kualitatif pokok yaitu dapat dipahami, relevan, keandalan, dan dapat diperbandingkan.
1. Dapat Dipahami
Kualitas penting
informasi yang ditampung dalam laporan
keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami
oleh pemakai. Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki
pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis,
akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.
2. Relevan
Informasi harus relevan
untuk memenuhi kebutuhan pemakai
dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki
kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan
ekonomi
pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa
lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi
hasil evaluasi mereka dimasa
lalu.
3. Keandalan
Informasi juga harus andal (reliable). Informasi
memiliki
kualitas andal jika bebas dari pengertian
yang menyesatkan,
material, dan dapat diandalkan pemakaiannya sebagai penyajian
yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang
secara wajar diharapkan dapat disajikan. Informasi mungkin
relevan tetapi jika hakekat atau penyajiannya tidak dapat
diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan.
4. Dapat
dibandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuangan
perusahaan antara perioda untuk mengidentifikasi kecenderungan
posisi dan kinerja
keuangan. Pemakai juga harus dapat
memperbandingkan laporan keuangan antara perusahaan untuk
mengevaluasi posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu,
pengukuran dan penyajian dampak
keuangan, transaksi, dan
peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten
untuk perushaan bersangkutan,
antar perioda perusahaan yang
sama dan untuk perusahaan yang berbeda.
2.8 Analisis Rasio
Keuangan
2.8.1Definisi Rasio Keuangan
Analisis rasio (ratio analysis) merupakan suatu alat analisis keuangan
yang sangat populer dan banyak digunakan. Namun perannya sering
disalahpahami dan sebagai konsekuensinya, kepentingan sering dilebih –
lebihkan. Dennis (2006) menyatakan bahwa analisis rasio keuangan
merupakan metoda yang paling baik digunakan untuk memperoleh
gambaran kondisi
keuangan perusahaan secara keseluruhan. Menurut
Usman (2003), analisis ini berguna sebagai analisis intern bagi
manajemen perusahaan untuk mengetahui hasil keuangan yang telah
dicapai guna perencanaan yang akan datang dan juga untuk analisis
intern bagi kreditur
dan investor untuk menentukan kebijakan
pemberian
kredit
dan penanaman modal suatu
perusahaan.
Kita harus ingat bahwa rasio merupakan alat untuk
menyatakan
pandangan terhadap kondisi yang mendasari, dalam hal ini adalah kondisi
financial perusahaan. Rasio merupakan titik awal, bukan titik akhir. Rasio
yang diinterpretasikan dengan tepat mengidentifikasikan area yang
memerlukan investigasi lebih lanjut. Analisis
rasio dapat mengungkapkan
hubungan penting dan menjadi
dasar perbandingan dalam
menemukan
kondisi dan tren yang sulit untuk
dideteksi dengan mempelajari masing–
masing komponen yang membentuk
rasio (Wild, Subramanyan & Hasley,
2005).
Rasio harus diinterpretasikan dengan hati–hati karena faktor–faktor
yang memengaruhi pembilang dapat berkorelasi dengan faktor yang
memengaruhi penyebut. Sebagai contoh,
perusahaan dapat memperbaiki
rasio beban operasi terhadap penjualan dengan mengurangi biaya yang
menstimulasi penjualan. Pengurangan jenis biaya seperti ini, kemungkinan
berakibat pada penurunan penjualan atau pangsa pasar jangka panjang.
Dengan demikian,
profitabilitas yang tampaknya membaik
dalam jangka
pendek, dapat merusak
prospek perusahaan di masa depan. Kita harus
menginterpretasikan perubahan tersebut dengan tepat. Banyak rasio
memiliki variabel penting yang sama dengan rasio lainnya. Dengan
demikian, tidaklah perlu untuk menghitung semua rasio yang mungkin
untuk menganalisis
sebuah situasi. Rasio, seperti sebagian besar teknik
analisis keuangan, tidak relevan dalam isolasi. Rasio bermanfaat bila
diinterpretasikan dalam perbandingan dengan 1) rasio tahun sebelumnya,
2) standar yang ditentukan sebelumnya, 3) rasio pesaing. Pada akhirnya,
variabilitas rasio
sepanjang waktu sama pentingnya dengan trennya.
2.8.2Tujuan dan Keterbatasan Analisis Rasio Keuangan
Tujuan dari analisis rasio adalah untuk dapat menentukan tingkat
likuiditas, solvabilitas, keefektifan operasi, serta derajat keuntungan suatu
perusahaan atau profitabilitas perusahaan. Analisis rasio, seperti
halnya
alat-alat analisis yang lain, bersifat future oriented. Oleh sebab itu analisis
harus mampu menyelesaikan faktor-faktor yang ada pada perioda atau
waktu tertentu, dengan faktor-faktor di masa yang akan datang yang
mungkin akan memengaruhi posisi keuangan atau hasil operasi perusahaan yang bersangkutan.
Dengan demikian,
manfaat suatu
angka rasio sepenuhnya bergantung
pada kemampuan dan kecerdasan analisis dalam menginterpretasikan data
yang bersangkutan. Dalam penggunaan analisis rasio, masih terdapat
keterbatasan. Harahap (2007)
menyatakan keterbatasan analisis rasio
sebagai berikut.
a) Kesulitan dalam memilih rasio yang tepat yang dapat digunakan
untuk kepentingan pemakainya.
b) Keterbatasan yang dimiliki akuntansi
atau laporan keuangan juga
menjadi keterbatasan teknik
ini, sebagai berikut.
i. Bahan perhitungan rasio atau laporan keuangan banyak
mengandung taksiran dan judgement
yang dapat dinilai bias atau subyektif.
ii. Nilai yang terkandung dalam laporan keuangan dan rasio
adalah nilai perolehan (cost), bukan harga pasar.
iii. Klasifikasi dalam laporan keuangan bisa berdampak pada angka rasio.
iv. Metoda pencatatan yang tergambar dalam standar akuntansi
keuangan bisa diterapkan berbeda oleh perusahaan yang berbeda.
c) Jika data untuk menghitung rasio tidak tersedia, akan menimbulkan
kesulitan menghitung rasio.
d) Sulit jika
data yang tersedia tidak sinkron.
e) Dua perusahaan dibandingkan, bisa saja teknik dan standar
akuntansi yang dipakai tidak sama. Oleh karenanya, jika dilakukan
perbandingan bisa menimbulkan
kesalahan.
Keterbatasan ini tidak mengurangi kegunaan analisis rasio.
Namun,
para analis akan
lebih berhati-hati dalam menginterpretasikan hasil
analisis
rasio. Setiap analisis memunyai tujuan atau kegunaan yang menentukan
perbedaan penekanan sesuai dengan tujuan tersebut. Serangkaian rasio
yang dipilih tergantung dari alasan para analis dalam melakukan analisis
rasio keuangan.
2.8.3 Macam-macam Analisis
Rasio Keuangan
Menurut Jusuf (2006), secara umum analisis rasio dapat digolongkan
menjadi beberapa golongan.
a. Rasio Likuiditas
Maitu rasio yang menunjukkan
kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban
jangka pendeknya. Salah satu bentuk
rasio
likuiditas yang paling umum dan sering
digunakan adalah rasio
lancar (current ratio). Berikut merupakan
rumus rasio lancar.
...........................................(3)
b. Rasio Solvabilitas
Disebut juga dengan rasio leverage, merupakan rasio yang
menunjukkan sejauh mana perusahaan dibiayai oleh utang (dana
pihak luar). Beberapa bentuk rasio solvabilitas yang paling umum
digunakan adalah rasio utang terhadap ekuitas
(DER), dan rasio
utang terhadap aset (DAR). Berikut merupakan rumus
perhitungan DER.
....................................................................(4)
Sedangkan rumus DAR yang digunakan untuk mengukur
seberapa besar jumlah aktiva
perusahaan dibiayai dengan total
utang (Syamsuddin,
2006) adalah sebagai
berikut.
.......................................................................(5)
c. Rasio Profitabilitas
Penilaian profitabilitas adalah proses untuk menentukan seberapa
baik aktivitas-aktivitas bisnis dilaksanakan untuk mencapai tujuan
strategis, mengeliminasi pemborosan-pemborosan dan
menyajikan informasi tepat waktu untuk melaksanakan
penyempurnaan
secara
berkesinambungan (Supriyono. 1999). Dalam rasio ini yang
paling sering digunakan ialah rasio Returns on Assets (ROA),
dengan rumus sebagai berikut.
............................(6)
Selanjutnya, ROE juga merupakan salah satu rasio profitabilitas
yang juga
umum digunakan dengan
rumus sebagai berikut.
.....................................................(7)
Nilai ROE yang semakin tinggi menunjukkan bahwa ekuitas
perusahaan dapat membawa laba bersih bagi perusahaan pada
tingkat yang lebih
tinggi,
begitu pula sebaliknya (Sutrisno,
2008).
d. Rasio Aktivitas
Merupakan rasio yang mengukur seberapa efektif perusahaan
dalam memanfaatkan semua sumber daya yang dimilikinya. Salah
satu rasio di dalam aktivitas yang paling sering digunakan adalah
Total Assets Turn Over (TATO). TATO merupakan rasio yang
menunjukkan tingkat efisiensi penggunaan keseluruhan aktiva
perusahaan dalam menghasilkan
volume penjualan
tertentu
(Syamsuddin, 2006). Berikut
merupakan rumus TATO.
....................................................................(8)
e. Rasio Pasar
Rasio pasar merupakan sekumpulan rasio yang menghubungkan
harga saham dengan laba dan nilai buku per saham. Rasio ini
memberikan petunjuk
mengenai apa yang dipikirkan investor atas
kinerja perusahaan di masa lalu serta prospek di masa mendatang
(Mulyadi, 2006). EPS (Earnings Per Share) merupakan salah satu
bentuk rasio pasar
yang paling umum digunakan dengan rumus
sebagai berikut.
.............................................................(9)
Nilai EPS yang semakin tinggi akan mampu
menarik investor
dalam menanamkan modalnya pada
perusahaan. Selain EPS, rasio
lain yang juga sering digunakan adalah Price to Book Value
(PBV). PBV menunjukan seberapa jauh perusahaan mampu
menciptakan nilai perusahaan (Tryfino, 2009) dengan rumus
sebagai berikut.
..........................................................(10)
2.9 Hubungan antara
Rasio Keuangan
dengan Return Saham
Laporan keuangan merupakan faktor penting untuk menentukan sekuritas
mana yang akan dipilih sebagai pilihan investasi bagi para investor.
Di samping
itu, laporan akuntansi sudah cukup
menggambarkan kepada kita sejauh mana
perkembangan kondisi perusahaan dan apa saja yang telah dicapainya (Tandelilin,
2001). Ulupui (2006)
mengatakan bahwa laporan keuangan dapat digunakan
untuk meprediksi
kesulitan keuangan yang dialami perusahaan, hasil kegiatan
operasional, kinerja
keuangan perusahaan di masa yang lalu dan yang akan
datang, juga sebagai pedoman bagi investor mengenai kinerja perusahaan di masa
lalu dan masa mendatang.
Rasio-rasio yang digunakan dalam penelitian ini meliputi rasio likuiditas,
leverage (solvabilitas), rasio aktivitas, dan rasio profitabilitas. Daya tarik utama
bagi pemilik
perusahaan (pemegang saham) dalam suatu perseroan adalah
profitabilitas. Dalam konteks ini profitabilitas berarti hasil yang diperoleh melalui
usaha manajemen atas dana yang diinvestasikan pemilik perusahaan. Menurut
Machfoedz (1989), profitabilitas adalah hasil dari kebijakan dan keputusan yang
diambil manajemen. Rasio profitabilitas pada penelitian
ini diasosiaikan dengan
rasio return on asset (ROA).
Studi mengenai hubungan ROA dengan return
saham sering digambarkan sebagai hubungan yang signifikan. Pernyataan ini
didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Ulupui (2006),
Natarsyah (2000),
dan Hardiningsih
(2012).
Dalam manajemen keuangan perusahaan, penggunaan utang yang baik
diyakini akan meningkatkan pendapatan pemilik perusahaan karena pengembalian
dari dana akan melebihi bunga yang harus
dibayarkan dan akan menjadi hak
pemilik, yang berarti akan meningkatkan ekuitas pemilik. Akan tetapi dari sudut
pemberi pinjaman, apabila suatu
perusahaan tidak memiliki kemampuan untuk
memenuhi kewajibannya bahkan untuk memenui
kewajiban atas bunga maka
perusahaan tersebut tidak bisa dikatakan baik, maka itu dibutuhkan manajemen
hutang yang baik.
Rasio solvabilitas (leverage
ratio) digunakan untuk mengukur kemampuan
perusahaan memenuhi
kewajiban jangka panjangnya (Ang, 1997). Rasio
Solvabilitas biasanya diasosiasikan dengan rasio Debt to
Equity Ratio (DER).
Menurut Helfert (1998), DER adalah suatu upaya untuk memperlihatkan proporsi
relatif dari klaim pemberi pinjaman terhadap hak kepemilikan, dan digunakan
sebagai ukuran peranan hutang. Studi empiris mengenai hubungan DER dengan
return saham digambarkan sebagai hubungan yang signifikan terhadap nilai
return saham. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh
Thamrin (2012), Hermawan (2012), Nidianti (2013).
Rasio likuiditas sering
diasosiasikan dengan Current
Ratio (CR) suatu cara
untuk menguji tingkat proteksi yang diperoleh pemberi pinjaman
berpusat pada
kredit jangka pendek yang diberikan kepada perusahaan untuk mendanai kegiatan
operasional perusahaan (Helfert, 1997).
Beberapa bukti empiris mengenai
pengaruh CR terhadap return saham menunjukkan hasil yang berbeda-beda.
Menurut Ulupui (2006), CR memiliki pengaruh yang positif dan signifikan
terhadap nilai
return saham. Penelitian yang berbeda dilakukan oleh
Hernendiastoro (2005)
dan Malintan (2010)
yang menjelaskan bahwa rasio CR
tidak berpengaruh
secara signifikan terhadap nilai return saham.
Rasio aktivitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa efektif
perusahaan dalam mengelola aktivanya. Jika perusahaan memiliki terlalu banyak
aktiva maka perusahaan akan membutuhkan biaya modal yang tinggi pula, hingga
akhirnya menyebabkan laba menurun (Brigham, 1998). Rasio aktivitas sering
diasosiasikan dengan Total Assets Turnover (TATO). Rasio ini digunakan untuk
mengukur perputaran semua aktiva perusahaan.Studi empiris mengenai hubungan
TATO dengan return saham digambarkan sebagai hubungan
yang signifikan
dengan return saham. Hasil penelitian ini didukung oleh Kahana (2012) &
Margasari (2012),
sementara penelitian Tyas (2010) menyatakan bahwa TATO
tidak memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap return
saham.
Rasio pasar juga turut berpengaruh pada return saham. Hal ini dibuktikan
dengan adanya beberapa penelitian Kurniawan (2008), Hermawan (2012)
menunjukkan bahwa EPS memiliki pengaruh signifikan pada return saham.
Selanjutnya, penelitian berfokus pada PBV (Price to Book Value) dimana
Hardiningsih (2002), Martono (2009) dan Arista (2012) memberikan hasil bahwa
PBV berpengaruh
signifikan terhadap return saham.
2.10 Stakeholder Theory
Menurut Ghozali dan Chariri (2007), stakeholder theory menyatakan bahwa
perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi
untuk kepentingannyasendiri
namun harus memberikan manfaat bagi stakeholdernya (pemegang saham,
kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak lain).
Dengan demikian,
keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh
dukungan yang diberikan oleh stakeholder pada perusahaan tersebut. Teori ini
menganggap akuntabilitas organisasional tidak hanya terbatas pada kinerja
ekonomi atau keuangan saja, sehingga perusahaan perlu melakukan
pengungkapan tentang intellectual capital atau modal intelektual lebih dari yang
diharuskan oleh badan yang berwenang.
Kelompok stakeholder inilah yang menjadi
pertimbangan utama
bagi
perusahaan dalam mengungkapkan dan atau tidak mengungkapkan suatu
informasi di dalam laporan keuangan, sehingga perusahaan akan berusaha untuk
mencapai kinerja optimal seperti yang diharapkan oleh stakeholder (Ulum, 2008).
Salah satu faktor
yang mempengaruhi pengungkapan intellectual capital dalam
laporan keuangan adalah kinerja
intellectual
capital, semakin
baik kinerja
intellectual capital dalam suatu perusahaan maka akan semakin tinggi tingkat
pengungkapannya dalam laporan keuangan sehingga dapat meningkatkan
kepercayaan
para
stakeholder terhadap
perusahaan.
Ketika manajer mampu
mengelola organisasi secara maksimal
maka value
creation yang dihasilkan akan semakin
baik. Penciptaan nilai (value creation)
yang dimaksud
adalah pemanfaatan seluruh
potensi yang dimiliki perusahaan,
baik karyawan (human capital), aset fisik
(physical capital), maupun structural
capital. Pengelolaan yang baik atas seluruh potensi ini akan menciptakan value
added bagi perusahaan yang kemudian dapat mendorong kinerja keuangan
perusahaan untuk kepentingan stakeholder (Ulum, 2009).
2.11 Resource Based Theory
Resource Based Theory (RBT) atau yang juga dikenal dengan Resource
Based View (RBV) merupakan suatu
pemikiran yang berkembang pada
manajemen stratejik dan keunggulan kompetitif perusahaan yang menyakini
bahwa perusahaan akan mencapai keunggulan
apabila memiliki sumber daya yang
unggul (Barney &
Clark, 2007). Model
ini memfokuskan pada pengembangan
atau perolehan sumber daya (resource) dan kemampuan (capabilities) yang
berharga, yang sulit dan tidak mungkin ditiru oleh para pesaing. Menurut Barney
(1991) dalam Rahardian (2011),
sumber daya perusahaan merupakan semua aset,
kemampuan, proses organisasional, informasi dan pengetahuan yang dikendalikan
oleh perusahaan yang hal tersebut menyebabkan perusahaan mampu
mengimplementasikan
berbagai strategi untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas perusahaan.
Lebih lanjut
Susanto (2007), menjelaskan dalam teori ini, hal yang paling
utama adalah menentukan sumber
daya kunci yang potensial bagi perusahaan
untuk meraih keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Untuk itu sumber daya
yang dimiliki oleh perusahaan harus diidentifikasi. Sumber daya perusahaan dapat
dibagi menjadi tiga macam, yaitu sumber
daya yang berwujud, tidak berwujud
daya sumber daya manusia. Sumber daya yang berwujud misalnya aset fisik yang
dimiliki perusahaan sedangkan sumber daya yang tidak berwujud dapat berupa
merek dagang. Masing-masing sumber daya tersebut memiliki kontribusi yang
berbeda dalam upaya mencapai keunggulan kompetitif yang berkelanjutan
sehingga perusahaan harus dapat menentukan sumber daya kunci yang dapat
menciptakan keunggulan kompetitif perusahaan yang berkelanjutan.
Menurut Daft dalam Susanto (2007) dalam menentukan
sumber daya kunci
RBT memberikan beberapa
kriteria sebagai
berikut.
a. Sumber daya tersebut mampu mendukung kemampuan
perusahaan dalam
memenuhi kebutuhan pelanggan yang lebih baik dibandingkan dengan
perusahaan pesaing.
b. Sumber daya tersebut
tersedia dalam jumlah terbatas atau langka dan
tidak mudah ditiru. Terdapat empat karakteristik yang mengakibatkan
sumber daya menjadi sulit ditiru, yaitu sumber daya tersebut unik secara
fisik, memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar untuk
memperolehnya, sumber daya unik yang sulit dimiliki dan dimanfaatkan
pesaing, dan sumber daya yang memerlukan investasi modal yang besar
untuk mendapatkannya.
c. Sumber daya tersebut dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan.
Semakin banyak keuntungan yang menjadi
milik perusahaan akibat
pemanfaatan sumber daya tertentu, maka semakin berharga sumber
daya tersebut.
d. Durability (daya tahan sumber daya), semakin lambat suatu sumber daya
mengalami depresiasi, semakin berharga sumber daya tersebut. Apalagi
bila sumber daya yang dapat mengalami apresiasi,
seperti brand
awareness reputasi, dan budaya
perusahaan.
2.12 Intellectual Capital (IC)
2.11.1 Definisi Intellectual Capital (IC)
Stewart (1991) mendefinisikan intellectual capital sebagai
“intellectual capital as the intellectual material that has been formalized,
capture and leveraged to create wealth by producing
a higher
value assets”.
Sementara itu, Sawarjuwono
(2003) yang menyatakan bahwa intelellectual
capital merupkan jumlah dari apa yang dihasilkan oleh tiga elemen utama
organisasi (human capital, structural capital, dan customer capital) yang
berkaitan dengan pengetahuan dan teknologi yang dapat memberikan nilai
lebih bagi perusahaan berupa keunggulan bersaing organisasi. Sehingga
dapat disimpulkan bahwa intellectual
capital adalah sumber daya internal
perusahaan dalam
mengola kemampuan yang tersedia pada perusahaan
untuk mendatangkan keuntungan
di masa depan bagi
perusahaan.
2.11.2 Komponen Intellectual Capital (IC)
Skema modal intelektual menurut Punomosidhi (2006)
menggambarkan tiga elemen yang melekat pada manusia (human capital),
modal intelektual yang melekat pada organisasi
(structural capital), dan
modal intelektual yang melekat pada hubungan dengan pihak eksternal
Tabel
2. Komponen Intellectual Capital
Sumber: Punomosidhi, 2006.
Elemen pertama dalam tabel di atas adalah human capital, yang
merupakan kombinasi
dari pengetahuan, keahlian, kemempuan melakukan
inovasi, dan kemampuan menyelesaikan tugas, meliputi nilai perusahaan,
kultur dan filsafatnya. Elemen kedua merupakan structural capital yang
merupakan sarana dan prasarana yang mendukung karyawan untuk
menciptakan kinerja yang optimum, meliputi
struktur organisasi, patent,
dan trade mark (Hartono, 2001). Elemen
ketiga adalah customer capital,
mencerminkan hubungan dengan pihak
luar dari organisasi,
seperti
koneksi, loyalitas
pelanggan, dan
hubungan yang
baik dengan supplier.
2.11.3 Value Added Capital Employed (VACA)
Value Added Capital Employed (VACA) menunjukkan kontribusi
yang dibuat
oleh setiap unit dari capital employed terhadap value added
organisasi (Ulum, 2008). Value Added Capital Employed merupakan
kemampuan perusahaan dalam mengelola sumber daya berupa capital
asset yang apabila dikelola dengan baik akan meningkatkan kinerja
keuangan perusahaan. Berikut
merupakan rumus perhitungan VACA.
........................................................................(11)
2.11.4 Value Added Human Capital (VAHU)
Value Added Human Capital (VAHU) menunjukkan kontribusi yang
dibuat oleh setiap rupiah yang diinvestasikan human capital dalam
terhadap value added organisasi. Human capital
(modal manusia)
mencerminkan kemampuan kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi
terbaik berdasarkan pengetahuan yang dimiliki orang-orang dalam
perusahaan tersebut.
Karyawan dengan human capital yang tinggi akan lebih
memungkinkan untuk memberikan layanan yang berkualitas
sehingga
dapat mempertahankan maupun
menarik pelanggan baru. Jika informasi
mengenai kualitas layanan suatu perusahaan tersedia, tingkat pendidikan
dan pengalaman dapat bertindak sebagai indikator kemempuan dan
kompetensi perusahaan tersebut, sehingga diharapkan dalam era
berikutnya perusahaan lebih mempedulikan human capital yang dimiliki
(Sugeng, 2000).
Berikut merupakan cara perhitungan VAHU.
...........................................................................(12)
2.11.5 Structural Capital
Value Added
(STVA)
Structural Capital Value Added (STVA) jumlah structural capital
yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan
indikasi bagaimana keberhasilan structural capital dalam penciptaan nilai
(Ulum, 2008). Structural capital (modal organisasi) merupakan
kemampuan organisasi
atau perusahaan dalam
memenuhi proses
rutinitas
perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk
menghasilkan
kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara
keseluruhan. STVA dapat
dihitung dengan rumus
berikut.
.......................................................................(13)
Perusahaan dengan structural capital yang kuat akan memiliki
dukungan budaya yang memungkinkan perusahaan untuk mencoba
sesuatu, untuk belajar, dan untuk mencoba
kembali sesuatu. Konsep
intellectual capital memungkinkan intellectual capital
untuk diukur dan
dikembangkan dalam
suatu perusahaan (Anatan, 2004).
2.13 Penelitian Terdahulu
Adapun hasil
penelitian dari beberapa peneliti terdahulu adalah sebagai
berikut.
1. Gaol (2007) meneliti pengaruh beberapa faktor fundamental terhadap
return saham perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Hasil
penelitiannya menunjukkan bahwa
Current Ratio, Return On Equity,
Cash Flow from Operation to Debt, Price Book Value dan Size memiliki
pengaruh positif dan signifikan terhadap return saham perusahaan
manufaktur, rasio Cash Flow to Debt merupakan variabel yang paling
dominan mempengaruhi return
saham dibandingkan
empat rasio lainnya.
2. Niugroho (2009) meneliti tentang analisis pengaruh informasi
fundamental terhadap return saham pada sub sektor
industri otomotif
terhadap sub sektor industri tekstil sepanjang perioda tahun 2003 hingga
2007. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-
sama), Debt to Equity Ratio (DER), Price Earning Ratio (PER), Return
On Assets (ROA), Current Ratio (CR), dan (QAI) berpengaruh signifikan
positif terhadap return saham baik Quick Assets to
Inventory ada Sub
Sektor Industri Otomotif dan Sub Sektor Industri
Tekstil.
3. Kahana, Tri & Naning Margasari (2012) meneliti pengaruh rasio
likuiditas, leverage, aktivitas, dan profitabilitas terhadap return saham
yang terdaftar pada perusahaan manufaktur di BEI perioda 2008 – 2011.
Hasil menunjukkan bahwa Current Rasio berpengaruh positif dan
signifikan terhadap return saham, DER tidak berpengaruh negatif dan
signifikan terhadap return saham, TATO berpengaruh positif dan
signifikan terhadap return saham, hal ini dibuktikan dengan nilai koefisen
regresi sebesar 0,362,
ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap
return saham, dan secara simultan current ratio, debt to equity ratio, total
assets turnover, dan return on asset berpengaruh terhadap
return saham.
4. Kurniawan (2013) meneliti pengaruh EPS, DER, ROA, ROE terhadap
return saham pada perusahaan real
estate dan property yang terdaftar di
BEI perioda 2008 – 2012. Hasil
menunjukkan DER tidak berpengaruh
terhadap return saham, ROA berperngaruh terhadap return saham, EPS
berpengaruh
pada
return saham, serta
hasil analisis regresi secara simultan
diperoleh hasil bahwa EPS, DER, ROA, ROE bersama-sama berpengaruh
terhadap
return saham.
5. Nuryana (2013) meneliti pengaruh rasio keuangan terhadap return saham
perusahaan LQ45 di BEI. Hasil penelitian tersebut membuktikan bahwa
ROI, DER, TATO, EPS, GPM berpengaruh secara signifikan terhadap
return saham.
6. Tejarahmi (2011)
meneliti pengaruh modal intelektual terhadap total
return saham. Penelitian mengambil 11 perusahaan yang
sahamnya paling
aktif diperdagangkan dan mengumumkan
pembagian dividen tunai tiap
tahun selama 2007-2009. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal
intelektual berpengaruh positif signifikan terhadap total return saham.
7. Muna (2014)
meneliti adanya pengaruh intellectual capital terhadap
return saham melalui kinerja keuangan pada perusahaan real estate dan
property tang terdaftar di BEI tahun 2010 – 2012. Hasil penelitian
membuktikan bahwa VAHU dan STVA tidak berpengaruh terhadap
return saham, dan VACA berpengaruh negatif terhadap return saham.
Jika dibandingkan dengan penelitian terdahulu, maka yang menjadi pembeda
dari penelitian
yang akan diangkat penulis ini adalah pemilihan sub sektor
pada
industri yang jarang diteliti selama ini, yakni pada industri
tekstil dan garment.
Penelitian hendak melihat sejauh
mana tingkat pendapatan saham terjadi
pada
industri tekstil yang merupakan kebutuhan
pokok masyarakat, juga merupakan
industri yang disorot pemerintah karena berperan dalam
kestabilan nilai kurs.
Selain itu, penelitian menjadi berbeda karena tidak pernah ditemukan sebelumnya
penelitian yang menggabungkan analisis fundamental dan intellectual capital
secara simultan mempengaruhi return saham. Penelitian ini juga menambahkan
satu variabel dari Penelitian ini juga menggunakan data terkini yaitu 5 tahun
terakhir untuk melihat laporan keuangan, yang dimungkinkan
akan lebih tampak
pengaruh analisis fundamental dan intellectual capital terhadap return saham
perusahaan masa depan.
2.14 Hipotesis Penelitian
Menurut Erlina (2008),
hipotesis adalah hubungan yang diduga secara logis
antara dua variabel atau lebih dalam
rumusan preposisi yang dapat diuji secara
empiris. Sedangkan menurut Sugiyono (2010), hipotesis merupakan jawaban
sementara terhadap rumusan masalah
penelitian. Penelitian
ini menggunakan
beberapa
hipotesis yang terspesifikasi sebagai berikut.
H1: Terdapat pengaruh antara variabel independen fundamental, yaitu
Current Ratio (CR), Debt
to Equity Ratio
(DER), Debt
to Assets Ratio
(DAR), Return On Asset (ROA),
Return On
Equity (ROE), Total Asset
Turn Over (TATO), Earning Per Shares (EPS), Price to Book Value
(PBV), serta variabel independen Value Added Intellectual
Capital
(VAIC), yaitu Value Added Capital Employed (VACA), Value Added
Human Capital (VAHU) dan Structural Capital Value Added (STVA)
secara simultan terhadap return perusahaan.
H2: Secara parsial terdapat pengaruh terhadap Kinerja Perusahaan sebagai
berikut.
H2.1: Current Ratio (CR) berpengaruh positif
terhadap return saham.
H2.2: Debt to
Equity Ratio (DER) berpengaruh positif terhadap return saham.
H2.3: Debt to
Assets Ratio (DAR) berpengaruh positif terhadap return
saham.
H2.4: Return On
Asset (ROA) berpengaruh positif terhadap return saham.
H2.5: Return On
Equity (ROE) berpengaruh positif terhadap return saham.
H2.6: Total
Asset Turn Over (TATO) berpengaruh positif terhadap
return saham.
H2.7: Earning Per Shares (EPS) berpengaruh positif terhadap return saham.
H2.8: Price to
Book Value (PBV) berpengaruh positif terhadap return saham.
H2.9: Value Added Capital Employed (VACA) berpengaruh positif
terhadap
return saham.
H2.10: Value Added Human Capital (VAHU) berpengaruh
positif
terhadap
return saham.
H2.11: Structural Capital Value Added (STVA) berpengaruh positif
terhadap
return saham.
2.15 Rerangka Teoritis
Penelitian ini dilakukan berlandaskan teori keagenan yang memuat adanya
pemisahan kepentingan antara investor dan pihak emiten. Pihak investor
dalam
menanamkan modal bagi perusahaan dapat meminimalisir risiko yang mungkin
akan didapati
pada masa depan. Langkah yang dapat ditempuh adalah dengan
melihat kinerja perusahaan melalui
analisis rasio keuangan, atau yang biasa
disebut dengan analisis fundamental. Selain itu, investor juga
dapat melihat sejauh
mana perusahaan yang hendak diberi modal mampu mengembangkan inovasi,
pengelolaan organisasi, serta sumber
daya manusia, dengan suatu proksi yang
disebut intellectual capital (VAIC) untuk
memrediksi return saham yang akan
didapat oleh investor sebagai feed back investasinya. Berikut
merupakan
gambaran
pemikiran untuk mengungkap permasalahan yang diambil.
Gambar
1. Rerangka Berpikir
3. METODA PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian yang dilakukan ialah dengan menggunakan jenis penelitian
kuantitatif. Menurut Arikunto (2006), penelitian kuantitatif merupakan penelitian
yang dalam prosesnya banyak menggunakan angka-angka dari mulai
pengumpulan data, penafsiran data serta penampilan hasilnya. Sedangkan menurut
Sugiyono (2010),
penelitian kuantitatif merupakan metoda penelitian yang
berdasarkan sampel
filsafat postitivisma yang digunakan untuk meneliti populasi
atau sampel tertentu, pengumpulan datanya menggunakan instrumen penelitian,
analisis data bersifat kuantitatif atau statistik dengan
tujuan untuk menguji
hipotesis yang telah ditetapkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penelitian
kuantitatif merupakan segenap penelitian yang berhubungan dengan angka,
dimana dari angka tersebut akan dilakukan analisis mendalam untuk menjawab
permasalahan penelitian
terkait.
Pendekatan penelitian
kuantitatif yang digunakan ialah dengan melakukan uji
hipotesis (hypothesis testing). Uji hipotesis merupakan asumsi atau dugaan
mengenai sesuatu hal yang dibuat untuk menjelaskan hal itu yang sering dituntut
untuk melakukan pengecekannya (Sudjana, 2005). Agar hipotesis penelitian bisa
diuji maka harus diterjemahkan ke dalam hipotesis statistik dan selanjutnya bisa
diuji secara operasional. Menurut Furchan (2007), untuk menguji hipotesis
peneliti harus melakukan hal-hal sebagai berikut.
a. Menarik kesimpulan tentang konsekuensi-konsekuensi yang akan dapat
diamati apabila hipotesis tersebut benar.
b. Memilih metoda-metoda penelitian yang akan memungkinkan
pengamatan, eksperimentasi, atau prosedur lain yanng diperlukan untuk
menunjukan apakah akibat-akibat tersebut terjadi atau tidak menerapkan
metode ini serta
mengumpulkan data yang dapat dianalisis untuk
menunjukkan apakah
hipotesis tersebut didukung oleh data atau
tidak.
Hipotesis memberikan penjelasan sementara tentang gejala-gejala serta
memudahkan perluasan pengetahuan
dalam suatu bidang, memberikan suatu
pernyataan hubungan
yang langsung dapat diuji dalam
penelitian, serta memberi
arah kepada penelitian. Selain itu, hipotesis memberikan kerangka untuk
melaporkan kesimpulan penelitian.
3.2 Populasi dan Sampel
3.2.1Populasi
Menurut Sugiyono (2010), populasi merupakan wilayah generalisasi
yang terdiri atas obyek atau subyek yang memunyai kualitas dana
karakteristik
tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan
kemudian ditarik kesimpulan dari populasi
tersebut. Populasi
dalam
penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia tahun
2013. Selanjutnya, peneliti menyoroti pada sektor aneka
industri, dimana di dalam sektor
tersebut terdapat enam sub sektor
besar,
yakni mesin dan alat berat,
otomotif dan komponen, tekstil
dan garment,
alas kaki, kabel, dan
elektronika.
3.2.2Sampel
Penelitian ini menggunakan sampel
perusahaan yang berada dalam
sub sektor tekstil dan garment. Berikut
merupakan nama-nama perusahaan
yang menjadi
sampel dalam penelitian.
Tabel
3. Daftar Saham
Tekstil Dan Garment
No |
Kode Efek |
Nama Emiten |
1 |
ADMG |
Polychem Indonesia
Tbk |
2 |
ARGO |
Argo Pantes Tbk |
3 |
CNTX |
Century Textile Industry Tbk |
4 |
ERTX |
Eratex Djaya
Tbk |
5 |
ESTI |
Ever Shine Tex Tbk |
6 |
HDTX |
Panasia Indo
Resources Tbk |
7 |
INDR |
Indo Rama
Synthetic
Tbk |
8 |
MYTX |
Apac Citra Centertex Tbk |
9 |
PBRX |
Pan Brothers Tbk |
10 |
POLY |
Asia Pasific Fibers
Tbk |
11 |
RICY |
Ricky Putra
Globalindo Tbk |
12 |
SSTM |
Sunson Textile Manufacturer Tbk |
13 |
TFCO |
Tifico Fiber Indonesia Tbk |
14 |
UNIT |
Nusantara Inti Corpora Tbk |
15 |
UNTX |
Unitex Tbk |
Sumber: www.idx.co.id,
2014
15 sampel di atas merupakan hasil dari penyisihan 18 perusahaan
dalam sub sektor
tekstil dan garment. 3 sampel terpaksa dibuang karena
tidak memenuhi syarat. Adapun pertimbangan sampel
yang ditentukan
oleh peneliti sebagai berikut.
a. Perusahaan tersebut adalah perusahaan sub sektor yang terdaftar
di
Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 – 2013.
b. Perusahaan tersebut menyajikan laporan keuangan secara lengkap
dan telah diaudit pada tahun
2009 – 2013.
c. Perusahaan tersebut tidak melakukan delisting
pada tahun 2009
hingga tahun 2013.
3.2.3Gambaran Obyek Penelitian
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan
dalam sub sektor tekstil dan garment
yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013. Perusahaan dalam sektor tersebut
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada
tahun 2009 hingga tahun 2013
ialah berjumlah 18 perusahaan. Namun dari 18 perusahaan yang tercatat,
3
diantaranya
tidak memiliki laporan keuangan lengkap karena baru
terdaftar
dalam Bursa Efek Indonesia. Sehingga
total perusahaan yang digunakan
sebagai sampel di dalam
penelitian ini sebanyak
15
perusahaan.
3.3 Data Penelitian
3.3.1Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif, dimana data yang
tersedia tersajikan dalam bentuk angka. Data kuantitatif menurut Sugiyono
(2010) adalah data yang berupa angka atau data kualitatif yang dinyatakan
dalam angka. Dalam penelitian
ini data kuantitatif yang dimaksud adalah
nilai current ratio (CR), debt to
equity ratio (DER), debt to assets ratio
(DAR), return on equity (ROE), return on
assets (ROA), total asset turn
over (TATO), earnings per
share (EPS), price to book value (PBV), value
added capital intellectual
capital (VAIC), dan
harga saham.
Penelitian juga menggunakan jenis data sekunder.
Data yang
dimaksud adalah data yang bersumber dari laporan keuangan perusahaan
sub sektor tekstil dan garment yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada
tahun 2009 hingga 2013. Data tersebut diperoleh dari Galeri Investasi
Bursa Efek Indonesia (GI BEI) Universitas Ma Chung. Selain itu, data
yang digunakan dalam penelitian
ini diperoleh dari berbagai literatur yang
terdiri dari penelitian lain, buku-buku, serta referensi pasar modal
Indonesia. Pengambilan
data harga saham setiap
bulan diperoleh melalui
berbagai informasi
melalui website www.yahoofinance.com.
3.3.2 Teknik Pengumpulan Data
Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian
adalah dengan metoda dokumentasi. Indrianto & Supomo (2004),
mengungkapkan
bahwa metoda dokumentasi atau metoda
arsip ini memuat
kejadian di masa lalu. Berikut merupakan teknik pengumpulan data yang
dilakukan oleh peneliti.
a. Melakukan studi kepustakaan. Hal ini diperlukan agar penulis
memiliki pandangan mengenai referensi penelitian serupa
yang telah dilakukan.
b. Mengkaji data. Proses ini merupakan hal penting untuk
mengetahui dan menemukan data yang sesuai dengan yang
dibutuhkan dalam penelitian.
c. Melakukan penelitian pokok untuk
mengumpulkan data-data.
Langkah ini merupakan langkah terakhir untuk memperoleh data
yang sesuai,
serta
siap untuk dilakukan perhitungan dan uji terkait.
3.4 Variabel Penelitian
Dalam penelitian ini terdapat variabel terikat (dependent) yaitu return saham.
Sedangkan variabel bebas (independent)
dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Rasio lancar sebagai
X1
Rasio lancar dihitung dengan membagi aktiva lancar dengan kewajiban
lancar, rasio ini menunjukkan besarnya kewajiban lancar yang ditutup
dengan aktiva yang
diharapkan akan dikonversi menjadi kas dalam jangka pendek.
2. Rasio utang terhadap ekuitas sebagai X2
Rasio utang terhadap ekuitas adalah imbangan antara utang yang dimiliki
perusahaan dengan modal sendiri. Didapat dengan membagi total utang
dengan total ekuitas perusahaan.
3. Rasio utang terhadap aktiva sebagai X3
Rasio utang terhadap ekuitas adalah imbangan antara utang yang dimiliki
perusahaan dengan aktiva yang dimiliki sendiri oleh perusahaan. Didapat
dengan membagi total utang dengan total aset.
4. Return on Asset (ROA) sebagai
X4
ROA mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba
bersih setelah pajak dari total asset yang digunakan untuk
operasional
perusahaan (Gitman,
2003). Semakin tinggi rasio ini, menunjukkan
bahwa perusahaan
semakin efektif dalam memanfaatkan aktiva untuk
menghasilkan laba bersih setelah pajak.
5. Return on Equity (ROE) sebagai
X5
Rasio ini menunjukkan keberhasilan atau kegagalan pihak
manajemen
dalam memaksimalkan tingkat pengembalian
investasi pemegang saham
dan menekankan pada hasil pendapatan sehubungan dengan jumlah yang diinvestasikan.
6. Rasio perputaran
total aktiva sebagai
X6
Rasio ini menunjukkan efektivitas kemampuan perusahaan dalam
menggunakan
semua aktiva perusahaan untuk menghasilkan penjualan.
7. Earning per
share (EPS) sebagai X7
EPS merupakan rasio yang menunjukkan berapa besar keuntungan yang
diperoleh investor atau pemegang saham per lembar saham. Jadi, semakin
besar EPS suatu perusahaan semakin besar pula keuntungan yang
diterima pemegang saham.
8. Price to book value
(PBV) sebagai X8
PBV menunjukan seberapa jauh perusahaan mampu menciptakan nilai
perusahaan (Tryfino, 2009).
9. Value added capital employed (VACA) sebagai X9
Value Added Capital Employed merupakan kemampuan perusahaan
dalam mengelola sumber daya berupa capital asset yang apabila dikelola
dengan baik akan meningkatkan
kinerja keuangan perusahaan.
10. Value added
human capital (VAHU) sebagai
X10
VAHU menunjukkan kontribusi yang dibuat
oleh setiap rupiah yang
diinvestasikan human capital
dalam terhadap value added organisasi.
Human capital (modal manusia)
mencerminkan kemampuan kolektif
perusahaan untuk menghasilkan
solusi terbaik berdasarkan pengetahuan
yang dimiliki
orang-orang dalam
perusahaan tersebut.
11. Structural capital value added (STVA) sebagai X11
Structural Capital Value Added (STVA) jumlah structural capital yang
dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan indikasi
bagaimana keberhasilan structural capital dalam penciptaan nilai (Ulum, 2008).
3.5 Metoda Analisis Data
3.5.1Analisis Statistik
Deskriptif
Metoda analisis yang digunakan oleh peneliti adalah dengan analisis
deskriptif. Dalam statistic deskriptif terdapat penjelasan mengenai rata-rata
(mean), standar deviasi,
varian, maksimum, minimum, dimana rata-rata
(mean), standar deviasi,
varian, maksimum,
minimum disajikan dalam
bentuk tabel. Statistik deskriptif adalah statistik yang berfungsi untuk
mendeskripsikan atau memberi
gambaran terhadap obyek yang diteliti
melalui data sampel
atau populasi sebagaimana adanya, tanpa melakukan
analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku
umum (Sugiyono, 2009).
3.5.2Uji Normalitas Data
Uji Normalitas data bertujuan untuk menguji apakah dalam model
regresi, variabel dependen maupun independen mempunyai distribusi
normal atau tidak. Variabel-variabel baik variabel X maupun Y yang kita
teliti harus diuji
normalitasnya untuk mengetahui
apakah data yang
kita kumpulkan berasal dari populasi berdistribusi normal atau tidak.
Model regresi yang baik adalah yang memiliki distribusi normal atau
mendekati normal (Ghozali, 2005). Dalam penelitian ini, uji Kolmogorov-
Smirnov untuk
mengetahui normalitas data. Data dikatakan normal
bila
nilai dari Kolmogorov-Smirnov Z diatas 0,05.
Selain itu, dapat dilakukan
dengan menggunakan grafik scatter plot. Data yang menyebar di sekitar
garis diagonal atau mengikuti arah garis diagonal atau grafik histogramnya
menunjukkan pola distribusi normal,
maka model regresi memenuhi
asumsi normalitas, demikian
pula sebaliknya.
3.5.3Uji Multikolinearitas
Pengujian ini dimaksudkan untuk menguji adanya hubungan yang
kuat di antara beberapa atau semua variabel indipendent dalam model
regresi. Jika terdapat adanya multikolinieritas
maka koefisien regresi
menjadi tidak menentu, tingkat kesalahannya menjadi sangat besar dan
biasanya akan ditandai dengan adanya nilai koefisien
determinasi yang
sangat besar khususnya dalam pengujian secara simultan. Pada penelitian
ini digunakan nilai Variance Inflation Factors sebagai indikator ada atau
tidaknya multikolinieritas di antara multikolinearitas adalah nilai dari
Variance Inflation Factors (VIF) adalah < 10 atau nilai tolerance
mendekati 1 (Santoso
2010). Ketika suatu model terkena multikol, maka
ada beberapa
cara yang dapat
ditempuh menurut Ghozali
(2009), yakni:
a. mengeluarkan satu atau lebih variabel independen yang memiliki
kolerasi tinggi dari model regresi dan identifikasi variabel
independen lainnya untuk membantu prediksi,
b. menggabungkan data
cross section dan time
series,
c. menambah data.
3.5.4Uji Heteroskedastisitas
Pengujian heterokedastisitas dilakukan dengan tujuan untuk
mengetahui apakah dalam persamaan regresi terjadi ketidaksamaan varians
dari satu perioda
pengamatan ke perioda
pengamatan yang lain. Suatu
persamaan regresi yang baik adalah persamaan yang terbebas dari
heterokedastisitas. Persamaan regresi disebut homokedastisitas bila varians
dari variabel dari satu perioda pengamatan ke perioda pengamatan lainnya
memiliki nilai yang tetap. Di sisi lain, bila nilai varians mengalami
perubahan dari satu perioda pengamatan ke perioda pengamatan yang lain,
maka kondisi tersebut disebut heterokedastisitas. Menurut Alhusin (2003),
gejala heterokedastisitas (heterocedastisity) harus dihindari karena hal ini
akan berpengaruh pada nilai kesalahan baku koefisien regresi sehingga
dapat memberikan indikasi yang tidak tepat. Ada tidaknya gejala
heterokedastisitas, dapat diketahui melalui
pola yang timbul dalam grafik
scatterplot antara Standardized
Residual (SRESID) dan Standardized
Predicted Values (ZPRED). Dasar pengambilan
keputusan menurut
Santoso (2010) adalah sebagai
berikut.
1. Jika ada pola tertentu, seperti titik-titik yang ada membentuk
pola
tertentu yang teratur, maka mengindikasikan telah terjadi heteroskedastisitas.
2. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di
bawah angka
0 pada sumbu Y, maka tidak
terjadi heteroskedastisitas.
3.5.5Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam suatu model
regresi linier ada korelasi
antara kesalahan pengganggu pada perioda t
dengan kesalahan perioda t-1, (Ghozali, 2009). Untuk mendeteksi
autokorelasi, dapat dilakukan uji statistic yaitu uji Durbin-Watson (DW
test) menggunakan program SPSS. DW test sebagai bagian dari statistik
non-parametik dapat digunakan
untuk menguji korelasi tingkat satu dan
mensyaratkan adanya intercept
dalam model regresi dan tidak ada variabel
log diantara variabel independen. Dasar pengambilan
keputusan ada
tidaknya autokorelasi adalah sebagai berikut (Santoso, 2010).
a. Bila angka DW terletak diantara -2 sampai +2, berarti menunjukkan
tidak ada autokorelasi.
b. Bila angka DW terletak di bawah -2 , berarti menunjujkkan adanya
autokorelasi positif.
c. Bila angka DW terletak diatas
+2, berarti menunjukkan adanya
autokorelasi negatif.
3.5.6Analisis Regresi
Linear Berganda
Model regresi yang digunakan
dalam penelitian ini adalah.
Y =α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + β5X5+ + β6X6 + β7X7 + β8X8 + β9X9 + β10X10
+ β11X11 +
e...........................................................................................................(14)
Keterangan:
α: Konstanta
Y: Return
Saham
X1: Current Ratio (CR)
X2: Rasio utang terhadap ekuitas
X3: Rasio utang terhadap aktiva
X4: Return On Asset (ROA)
X5: Return On Equity (ROE)
X6: Rasio perputaran
total aktiva
X7: Earning per
share (EPS)
X8: Price to book value
(PBV)
X9: Value added capital employed (VACA)
X10: Value added human capital (VAHU)
X11: Structural capital
value added (STVA)
3.6 Pengujian Hipotesis
3.6.1 Uji F-Statistik
Menurut Kuncoro (2004) uji signifikansi F bertujuan
untuk
mengetahui signifikansi pengaruh variabel (X) Current Ratio (CR), Debt
to Equity Ratio (DER), Debt
to Assets Ratio (DAR), Return On Asset
(ROA), Return On Equity (ROE), Total Asset Turn Over (TATO), Earning
Per Shares (EPS), Price to
Book Value (PBV), serta variabel Intellectual
Capital (VAIC) yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA),
Value Added Human Capital (VAHU), dan Structural Capital
Value
Added (STVA)secara bersama-sama terhadap variabel (Y) return saham.
Agar tujuan tersebut dapat terpenuhi,
maka dibutuhkan pengujian dan
langkah-langkah pengujian
parameter koefisien regresi tersebut adalah
sebagai berikut.
1. Ho: b1 = b2 = b3 = 0, artinya variabel bebas secara simultan tidak
berpengaruh
terhadap variabel terikat.
2. Ha: b1 = b2 = b3 ≠ 0, artinya variabel bebas secara simultan
berpengaruh
terhadap variabel terikat.
Sedangkan untuk
menentukan F tabel,
digunakan taraf signifikan sebesar
5% dan derajat kebebasan df = (k-1) dan (n-k) selanjutnya
dilihat apabila F
hitung > F tabel maka terdapat pengaruh yang signifikan dari variabel
independen secara simultan terhadap variabel dependen atau dengan kata
lain hipotesis H0 ditolak dan hipotesis Ha diterima. Sebaliknya jika F
hitung < F tabel maka H0 diterima dan Ha ditolak, artinya tidak terdapat
pengaruh yang signifikan secara simultan variabel independen terhadap
variabel dependen.
3.6.2Koefisien Determinasi (R2)
Menurut Gujarati (2006) dijelaskan bahwa koefisien determinasi
(R2) yaitu angka yang menunjukkan besarnya derajat kemampuan
menerangkan variabel bebas terhadap variabel terikat dari fungsi
tersebut. Koefisien determinasi sebagai
alat ukur kebaikan dari
persamaan regresi yaitu memberikan proporsi atau persentase variasi
total dalam variabel terikat yang dijelaskan oleh variabel bebas.
Koefisien determinasi (Kd) digunakan untuk melihat seberapa besar
variabel X berpengaruh
terhadap variabel Y.
Besarnya koefisien determinasi (R2) terletak antara 0 dan 1 atau
antara 0 sampai dengan 100%. Kecocokan model dikatakan lebih baik
jika R2 semakin dekat dengan 1, jadi untuk batas koefisien determinasi
adalah 0 ≤ R2 ≤ 1.
3.6.3Uji Koefisien
Regresi Sederhana (Uji t)
Menurut Kuncoro (2004) uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh
masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat.
Uji t dilakukan
dengan membandingkan antara t-hitung dengan t-tabel. Untuk menentukan
nilai t-tabel ditentukan dengan tingkat signifikasi 5%. Uji ini digunakan
untuk mengetahui signifikansi pengaruh masing-masing variabel
independen (X) terhadap variabel dependen (Y). H0 ditolak atau Ha
diterima apabila t hitung > t tabel artinya terdapat pengaruh signifikan dari
variabel independen terhadap
variabel dependen.
3.6.4Analisis Korelasi
Parsial
(r)
Jika uji koefisien determinasi digunakan untuk melihat seberapa besar
pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara
bersamaan, maka uji r parsial ini digunakan untuk melihat
pengaruhnya
secara parsial. Semakin besar nilai r parsial maka variabel independen
berpengaruh secara parsial terhadap variabel dependen semakin besar.
Semakin kecil nilai r parsial maka variabel independen berpengaruh secara
parsial terhadap variabel dependen semakin kecil. Besarnya nilai r parsial
dapat dilihat pada nilai beta standardized
coefficient pada tabel coefficient.
Pada uji ini dapat dilihat juga tingkat dominasi dari suatu variabel
independen terhadap variabel dependen. Variabel independen yang
dominan adalah yang memiliki nilai r parsial paling tinggi
(Santoso, 2010).
DAFTAR PUSTAKA
Arista, Desy & Astohar. 2012. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Return Saham. Jurnal Ilmu Manajemen
dan Akuntansi Terapan. Vol. 3, Nomor 1. Mei 2012.
Astohar. 2010. Pengaruh Return on Assets, Debt to
Equity Ratio, Price Book to Value dan Eraning Per
share terhadap Return Saham pada Perusahaan
Manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Eksplanasi, 5 (2), h: 189–198.
Christanty, Mila. 2009. Analisis Pengaruh Faktor Fundamental
dan Economic
Value Added (EVA)
terhadap Return Saham Studi pada Saham Perusahaan yang tercatat Aktif dalam LQ
45 di BEI
Periode 2003-2007. Tesis Program Pasca
Sarjana Magister Manajemen Universitas Diponegoro.
Darminto. 2007. Pengaruh Investasi Aktiva, Pendanaan, dan Pengelolaan terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Ilmu-ilmu Sosial. Vol. 19, No. 1. Februari
2007.
Ernita, D., Amar, S., & Efrizal
Syofyan. 2013. Analisis
Pertumbuhan Ekonomi,
Investasi, dan Konsumsi di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi. Vol. 1, No.
2. Januari 2013.
Faisal, Zuarni, & Cut Delsi H. 2013. Pengaruh Price Earning Ratio dan Arus Kas Operasi terhadap Return Saham. Jurnal Akuntansi. Vol. 2, No. 1. Oktober
2013.
Gaol, M. B. L. 2007. Analisis Beberapa Faktor Fundamental terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di
Bursa Efek Jakarta.
Skripsi tidak diterbitkan. Universitas
Sumatera Utara. Medan.
Ginting, S. 2012. Analisis Pengaruh Pertumbuhan Arus Kas dan Profitabilitas terhadap Return Saham pada Perusahaan LQ45 di BEI. Jurnal Wira Ekonomi
Mikroskill. Vol. 2, No. 1. April 2012.
Hardiningsih, Pancawati, dkk. 2002. Pengaruh Faktor Fundamental dan Resiko Ekonomi terhadap Return Saham pada Perusahaan di BEJ. Jurnal Bisnis Strategi.
Vol.8, Desember, pp 83 -97.
Harjito, A. & Aryayoga, Rangga. 2009. Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan dan Return Saham di BEI. Jurnal
Fenomena. Vol. 7, No. 1. Maret
2009.
Hermawan, D. A. 2012. Pengaruh DER, EPS, dan NPM terhadapa Return Saham.
Management Analysis
Journal. Vol. 1, No. 5.
Hernendiastoro, Andre. 2005. Pengaruh Kinerja
Perusahaan Dan Kondis
Ekonomi Terhadap Return Saham Dengan Metode Intervalling (Studi Kasus Pada Saham-Saham
LQ 45. Tesis.
Universitas Diponegoro. Semarang.
Hilfert, E.A. 1991. Techniques of Financial Analysis. Seventh Edition. Richard D.
Irwin Inc. Home
wood Illinois.
Ismanto, H. 2011. Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Book to Value Market, dan
Beta terhadap Return Saham di BEI. Jurnal Ekonomi & Pendidikan. Vol. 8, No. 2. November 2011.
Kahana, Tri & Naning Margasari.
2012. Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage,
Aktivitas, dan Profitabilitas terhadap Return Saham yang Terdaftar
pada
Perusahaan Manufaktur di BEI Perioda
2008 – 2011. Jurnal Manajemen Bisnis Indonesia.
Vol. 2, No. 3.
Khairi, M. S. 2012. Analisis Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Return
Saham Syariah yang Tergabung di
JII pada Periode 2008 – 2011. Skripsi tidak diterbitkan.
Universitas Brawijaya. Malang.
Kurniawan, Y. J. 2013. Analisis Pengaruh EPS, DER, ROA, ROE terhadap return saham (Studi Empirik
pada Perusahaan Real Estate
dan Property yang Terdaftar
di BEI Dalam Pengamatan
2008 – 2012. Skripsi tidak diterbitkan.
Malintan, Rio. 2011. Pengaruh Current Ratio, DER, PER, ROA terhadap Return Saham Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun
2005-2010. Jurnal Akuntansi. Universitas Brawijaya.
Malang.
Martono, Nugroho
Cahyo, 2009. Pengaruh Faktor Fundamental Perusahaan dan
Nilai Tukar terhadap Return Saham pada Perusahaan yang Terdaftar di BEI(Kasus pada Perusahaan Manufaktur Periode Tahun
2003 – 2007). Tesis, Program
Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas
Diponegoro, Semarang.
Mubarok, R. & Farida R. D. 2010. Analisis Kinerja
Keuangan Perusahaan dengan
Metode Economic Value Added (EVA): Studi Kasus pada Perusahaan
Otomotif Go Public. Jurnal Manajemen dan Organisasi. Vol. 1, No. 2. Agustus
2010.
Muna, Nalal. 2014. Pengaruh
Intellectual Capital terhadap Return
Saham melalui Kinerja Keuangan pada Perusahaan Real Estate dan Properti yang Terdaftar di BEI tahun 2010 – 2012. Skripsi tidak diterbitkan.
Universitas Diponegoro.
Semarang.
Natarsyah, Syahib. 2000. Analisis
beberapa Faktor Fundamental dan Resiko
Sistematik terhadap Harga Saham Kasus Industri Barang Konsumsi yang
Go Publik di Pasar Modal Indonesia. Jurnal Ekonomi
dan Bisnis. Vol. 15, No. 3, pp. 294-312.
Nidianti, Putu I. 2013. Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan terhadap Return Saham Food and Beverages di BEI. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol.
5, No. 1.
Nugroho, I. A. 2009. Analisis Pengaruh Informasi
Fundamental terhadap Return
Saham. Tesis Program Studi Magister Manajemen. Universitas Diponegoro. Semarang.
Persaulian, Baginda, Aimon, H., & Ali Anis. 2013. Analisis
Konsumsi Masyarakat di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi. Vol. 1, No. 2. Januari 2013.
Purnomo, Y., 1998. Keterkaitan Kinerja Keuangan dengan Harga Saham. Jurnal
Usahawan. No 12, Th XXVII. Hal: 33 – 38.
Resmi, S., 2002. Keterkaitan Kinerja Keuangan Perusahaan dengan Return Saham.
Jurnal Akuntansi Kompak. No.6. Hal: 275-300.
Rusmawati. 2013. Analisis Faktor Fundamental dan Pengaruhnya terhadap Return Saham pada Perusahaan Manufaktur yang Tercatat
di Bursa Efek Indonesia. Skripsi tidak diterbitkan.
Universitas Hasanuddin. Makasar.
Sakti, Tutus Alun Asoka. 2010. Pengaruh Return On Asset dan Debt To Equity Ratio
Terhadap Return Saham Pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (Kasus Pada Sektor Manufaktur Periode Tahun 2003 2007). Jurnal Ilmu Manajemen dan
Akuntansi Terapan. Vol.
1, No. 1.
Schiffman, Leon. G. & Kanuk, Leslie. 2007.
Perilaku Konsumen. PT Indeks. Jakarta.
Setiawan, Indra & Deddy S. B. 2010. Pengaruh Konsumsi, Investasi, Jumlah Uang Beredar dan Inflasi terhadap Penentuan Kebijakan Suku Bunga SBI. Jurnal Publika. Vol. 2,
No. 2. Juli 2010.
Silvia, E. D., Wardi, Y., & Hasdi Aimon. 2013. Analisis Pertumbuhan Ekonomi, Investasi, dan Inflasi di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi. Vol. 1, No. 2.
Januari
2013.
Sulistyo, A. 2004. Analisis Pengaruh Faktor Fundamental Perusahaan terhadap
Return Saham di Busa Efek Jakarta. Tesis. Semarang: Magister Manajemen. Universitas Diponegoro.
Susilowati, Yeye. 2003. Pengaruh PER terhadap Faktor Fundamental Perusahaan
(DPR, EPS, dan Risiko) pada Perusahaan Go Publik di BEJ. Jurnal Bisnis
dan Ekonomi. Vol. 10, No. 1.
Sutrisno, Budi dan Salim. 2008. Hukum Investasi di Indonesia. Rajawali Pers.
Jakarta.
Sutrisno. 2003. Manajemen Keuangan: Teori, konsep, dan Aplikatif . Ekonosia.
FE UII Yogyakarta.
Tejarahmi, L. K. 2011. Pengaruh Modal Intelektual
terhadap Total
Return Saham. Skripsi tidak
diterbitkan. Universitas Padjajaran.
Thamrin, Yulris. 2012. Analisis
CR dan DER terhadap
Return Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di
BEI. Skripsi tidak diterbitkan. Universitas Hasanuddin. Makassar.
Tyas, A. A. W. P. 2010. Pengaruh Rasio Likuiditas, Aktivitas, Profitabilitas,
Leverage dan EVA terhadap Return
Saham Pada Saham Food and
Beverage di BEI.
Jurnal
Ekonomi. Vol. 1, No. 2. November
2010.
Ulupui, IGKA. 2005.
Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage,
Aktivitas, dan Profitabilitas Terhadap Return Saham (Studi Pada Perusahaan Makanan dan Minuman Dengan Kategori Industri Barang Konsumsi
di BEJ). Jurnal
Akuntansi. Universitas Udayana. Bali.
Wahyuni, Daru. 2004. Perilaku Investasi di Indonesia: Kajian Jangka Pendek dan Panjang. Jurnal Ekonomi & Pendidikan. Vol. 2, No. 1. Agustus
2004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar