MONIKA VELICA & DANIEL SUGAMA STEPHANUS
PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
– FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MA CHUNG
– KABUPATEN MALANG
2014
1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Tujuan dari suatu laporan keuangan menurut
Ikatan Akuntansi Indonesia (2011) adalah memberikan informasi mengenai posisi
keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna
laporan keuangan dalam pembuatan keputusan laporan keuangan. Warsidi dan
Bambang (2000)
menambahkan bahwa
informasi akuntansi sebagaimana tersaji di
dalam laporan keuangan tahunan yang dipublikasikan perusahaan memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan perusahaan pada saat tertentu, prestasi operasi dalam suatu rentang waktu, serta informasi-informasi lainnya yang berkaitan dengan perusahaan yang bersangkutan. Berdasarkan kedua pengertian ini dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan dan informasi akuntansi memiliki
keterkaitan hubungan dan berpengaruh penting dalam mencerminkan kinerja suatu perusahaan.
Perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang
pasti memiliki tujuan untuk
meningkatkan nilai perusahaannya. Setiap emiten akan berusaha untuk
memaksimumkan nilai perusahaan agar dapat memakmurkan investornya. Nilai
perusahaan yang tinggi (Haruman, 2008) dapat meningkatkan kemakmuran bagi
para
pemegang saham, sehingga besar kemungkinan para pemegang saham akan menginvestasikan modalnya kepada perusahaan tersebut. Moeljadi (2006:13)
menyatakan agar tujuan perusahaan untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham dapat tercapai, maka perlu diambil berbagai keputusan keuangan (financial
decision) yang relevan dan memunyai pengaruh bagi peningkatan nilai perusahaan. Keputusan-keputusan keuangan itu yakni (1) keputusan investasi
(investment decision); (2) keputusan pendanaan (financing
decision); dan (3)
keputusan dividen (dividend decision). Kinerja perusahaan yang baik yang dilihat dari tingginya nilai perusahaan akan membuat para investor dengan sukarela
menanamkan modalnya untuk diinvestasikan di perusahaan tersebut
dengan asumsi bahwa prospek
perusahaan ke depannya baik sehingga menguntungkan
pihak investor.
Salah satu cara yang dapat digunakan investor untuk melihat peluang
investasi suatu perusahaan adalah dengan menggunakan tolak ukur Investment
Opportunity Set (IOS). Myers (1977) dalam Hasnawati (2005:117) menyatakan
Investment Opportunity Set memberikan petunjuk yang lebih luas dengan
nilai perusahaan sebagai tujuan
utama tergantung pada pengeluaran
perusahaan
di masa yang akan datang. IOS merupakan suatu kombinasi antara aktiva yang dimiliki (asset in place) dan
pilihan investasi di
masa yang akan
datang dengan net present
value positif. Dapat disimpulkan bahwa dengan melihat nilai IOS ini maka investor mampu melihat gambaran umum investasi perusahaan di periode
mendatang sehingga berpengaruh terhadap pengambil keputusan investasi investor. Smith & Watts (1992),
menyatakan bahwa nilai IOS dapat dihitung
dengan kombinasi berbagai jenis proksi yang mengimplikasikan nilai aset
ditempat (berupa
nilai buku baik aset, ekuitas maupun perusahaan) dan nilai kesempatan yang tumbuh pada suatu perusahaan dimasa depan (berupa nilai
perusahaan).
Tolok ukur lain yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan
adalah rasio profitabilitas. Menurut Ross, Westerfield&Jordan (2008),
rasio profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Rasio yang paling umum digunakan untuk mengukur profitabilitas
adalah ROA (Return
on Assets) dan ROE (Return on
Equity). Laba dalam laporan keuangan mencerminkan sejauh mana perusahaaan efektif dalam mengoperasikan
kegiatan operasional sehingga berdampak pada peningkatan keuntungan perusahaan. Tingginya laba perusahaan akan membuat investor percaya bahwa perusahaan memiliki prospek
yang bagus ke depannya. Rendahnya kualitas laba akan berdampak pada kesalahan pembuatan keputusan para pemakainya seperti investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan akan menurun (Siallagan &
Machfoedz, 2006).
Nilai perusahaan akan tercermin dari harga pasar sahamnya (Fama, 1978 dalam Wahyudi & Pawestri, 2006). Meningkatnya harga saham akan
meningkatkan nilai perusahaan, karena untuk mengukur nilai perusahaan salah satu caranya yaitu dengan mengalikan jumlah saham yang beredar dengan harga pasar saham.
Penelitian ini merupakan replika dari penelitian Sri Hasnawati (2005) yang berjudul “Dampak Set Peluang Investasi Terhadap Nilai Perusahaan Di Bursa Efek Jakarta” dengan menambah variabel ROA dan ROE dalam menghitung nilai
perusahaan, mengganti ukuran nilai perusahaan dengan Tobin‟s Q, serta merubah tempat penelitian menjadi perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2008 hingga tahun 2013. Perusahaan manufaktur sektor
property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan dipilih oleh
peneliti dikarenakan perusahaan pada sektor ini telah tumbuh menjadi industri
yang terbesar. Bangunan mencerminkan „share‟ yang besar dari asset individu, organisasi dan bangsa. Sektor ini merupakan penyedia pekerjaan, bahan bangunan dan proses
konstruksi, serta juga memiliki
dampak terhadap kesehatan dan
keselamatan pekerja konstruksi dan orang-orang yang tinggal dan bekerja di bangunan (Hatta, 2011). Besarnya industri ini terlihat dari kemajuan yang pesat di era modern ini dimana pembangunan mulai digalakkan, baik berupa perumahan,
gedung-gedung tinggi
maupun bangunan infrastruktur lainnya. Semua
pembangunan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang semakin
beragam diikuti dengan pertumbuhan yang cepat dari kenaikan jumlah penduduk. Sektor ini mampu dijadikan peluang bagi investor
untuk menginvestasikan dananya. Investasi pada sektor ini menarik dikarenakan untuk beberapa tahun
mendatang, sektor ini masih terus unggul di pasaran dan tidak akan mati
aktivitasnya.
Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan di atas, penelitian ini akan
membahas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi
nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor
konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Untuk
merumuskan penelitian ini maka peneliti mengambil judul “Analisis Pengaruh
Investment Opportunity Set (IOS), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity
(ROE) terhadap Nilai
Perusahaan
pada Perusahaan Manufaktur Sektor Property and Realestate dengan Sub Sektor Konstruksi dan Bangunan yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai analisis variabel-variabel yang memengaruhi nilai perusahaan manufaktur sektor property
and realestate dengan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2008 hingga 2013.
Rumusan masalah dalam penelitian
ini
adalah:
1. Apakah terdapat pengaruh pengaruh Investment Opportunity
Set (IOS)
yang terdiri dari Market Value to Book
Value of Asset
(MVA/BVA), Market Value
to Book Value of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets
(ROA), dan Return on Equity (ROE) secara simultan dan signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2008 hingga tahun 2013?
2. Bagaimanakah pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) yang terdiri dari
Market Value to Book
Value of Asset (MVA/BVA), Market Value
to Book
Value of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital
Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity
(ROE) secara parsial dan signifikan terhadap nilai
perusahaan manufaktur sektor property
and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2008 hingga tahun 2013?
1.3 Tujuan
Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari
penelitian ini:
1. Untuk menganalisis dan mengetahui pengaruh Investment Opportunity
Set (IOS)
yang terdiri dari Market Value
to Book Value of
Asset (MVA/BVA),
Market Value to Book Value of
Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio
(EPS), dan Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return
on Assets (ROA), dan Return
on Equity (ROE) secara simultan dan signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa
Efek
Indonesia sejak tahun 2008 hingga tahun 2013.
2. Untuk menganalisis pengaruh Investment Opportunity Set
(IOS) yang terdiri
dari
Market Value
to Book Value of
Asset (MVA/BVA), Market Value to
Book
Value of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital
Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity
(ROE) secara parsial dan signifikan terhadap nilai
perusahaan manufaktur sektor property
and realestate dengan sub sektor
konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2008 hingga tahun 2013.
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat yang ada di dalam penelitian ini adalah sebagi berikut.
1. Bagi
Peneliti
Penelitian ini diharapkan mampu menambah wawasan peneliti dengan mengaplikasikan berbagai ilmu yang telah diperoleh selama proses perkuliahan. Wawasan yang didapat peneliti salah satunya yakni kemampuan menganalisis pengaruh Investment Opportunity Set
(IOS) yang terdiri dari
Market Value to Book
Value of Asset (MVA/BVA), Market Value
to Book
Value of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital
Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets (ROA), dan Return
on Equity (ROE) terhadap
nilai perusahaan.
2. Bagi
Universitas
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan ilmu pengetahuan bagi
seluruh civitas
akademika yang menggunakan
penelitian ini.
3. Bagi
Perusahaan
Perusahaan dapat mengetahui seberapa besar pengaruh set kesempatan
investasi yang dapat dilakukan perusahaan terhadap nilai perusahaannya.
Perusahaan juga dapat mengetahui besaran pengaruh ROA dan ROE bagi nilai
perusahaannya.
4. Bagi
Peneliti Selanjutnya
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan bagi peneliti selanjutnya yang ingin melanjutkan penelitian berkaitan dengan analisis variabel-variabel
yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Selain itu, penelitian ini dapat menjadi
bahan acuan
bagi
penelitian selanjutnya.
2.
LANDASAN TEORI
2.1 Teori
Agensi
2.1.1 Pengertian Teori Agensi
Brigham dan Houston (2011) mendefinisikan teori keagenan (agency theory)
sebagai suatu hubungan dimana para manajer diberi kekuasaan oleh para pemilik
saham. Di sisi lain, Jensen & Meckling (1976) mendefinisikan teori keagenan
(agency theory) sebagai hubungan keagenan sebagai suatu kontrak kerja sama
(nexus of contract) yang mana satu atau lebih principal menggunakan orang lain
atau agen untuk menjalankan aktivitas perusahaan. Berdasarkan dua pengertian
tokoh di atas maka dapat diasumsikan bahwa teori agensi merupakan teori yang
menjelaskan hubungan antara pemilik modal (principal) yaitu investor dengan
manajer (agent).
2.1.2 Asumsi Teori Agensi
Eisenhard (1989)
menyatakan terdapat tiga asumsi yang melandasi Teori Agensi yaitu:
1. Asumsi
tentang sifat manusia
Asumsi ini menekankan bahwa manusia memiliki sifat untuk lebih
mementingkan diri sendiri (self-interest), memiliki keterbatasan rasional (bounded
rationality) dan tidak
menyukai risiko (risk aversion).
2. Asumsi
tentang keorganisasian
Asumsi keorganisasian adalah konflik yang terjadi antara anggota organisasi,
efisiensi sebagai kriteria produktivitas dan adanya asymmetric information antara
principal dan agent.
3. Asumsi
tentang informasi
Asumsi tentang informasi adalah informasi dianggap sebagai sebuah barang
komoditi yang dapat diperjual belikan. Sehingga untuk mendapatkan informasi
dibutuhkan pengorbanan biaya yang harus dikeluarkan. Manajer dalam mengelola
perusahaan cenderung mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan
untuk meningkatkan
nilai perusahaan.
2.1.3 Permasalahan
Teori Agensi
Govindarajan (2008)
menyatakan bahwa prinsipal dan agen mempunyai
perbedaan preferensi dan tujuan. Perbedaan kepentingan antara principal dengan
agent dapat menimbulkan permasalahan yang dikenal dengan asimetri informasi,
yaitu terjadinya distribusi data yang tidak sama yang
diterima principal
dan agent.
Akibatnya sering terjadi kesalahpahaman yang disebabkan principal kesulitan
memonitor dan melakukan kontrol terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan
agen.
Jensen dan
Meckling (1976) menyatakan
faktor
kemunculan permasalahan:
1. Moral Hazard,
yaitu permasalahan yang muncul jika agent tidak
melaksanakan hal-hal yang disepakati bersama dalam kontrak kerja.
2. Adverse selection, yaitu suatu keadaan dimana principal tidak dapat
mengetahui apakah suatu keputusan yang diambil oleh agen didasarkan
pada informasi yang telah diperolehnya, atau terjadi sebagai kelalaian dalam tugas.
Menghadapi permasalahan ini, Laily (2009) mengemukakan beberapa cara
untuk mengatasi masalah keagenan:
1) Meningkatkan kepemilikan manajerial. Adanya kepemilikan saham maka
manajer akan merasakan langsung manfaat dari keputusan yang diambil
dan juga merasakan
apabila ada kerugian yang timbul sebagai konsekuensi
dari pengambilan
keputusan
yang salah.
2) Pendekatan pengawasan eksternal yang dilakukan melalui penggunaan
utang. Utang akan mengendalikan penggunaan free
cash flow secara
berlebihan oleh manajer karena perusahaan harus melakukan pembayaran
atas bunga dan pokok pinjaman secara periodik serta mematuhi ketentuan
pada perjanjian utang.
3) Institutional investor
sebagai monitoring agent. Adanya kepemilikan
saham oleh investor institusional seperti perusahaan asuransi, bank,
perusahaan investasi dan kepemilikan oleh intitusi lain akan mendorong
peningkatan
pengawasan
yang lebih optimal terhadap kinerja
manajemen.
2.2 Laporan
Keuangan
2.2.1 Pengertian Laporan Keuangan
Ada beberapa pengertian laporan
keuangan
menurut beberapa tokoh:
a. Menurut Ritonga dan Firdaus, (2007),
laporan keuangan
merupakan catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu
periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja
perusahaan.
b. Menurut Alexandri (2008), laporan keuangan merupakan
media yang dapat dipakai untuk meneliti kondisi kesehatan perusahaan
yang terdiri dari neraca, perhitungan laba-rugi, ikhtisar laba yang ditahan,
dan laporan posisi
keuangan.
c. Menurut Rahardjo (2005), laporan keuangan merupakan hasil dari suatu
proses akuntansi berupa laporan pertanggungjawaban manajer atau
pimpinan perusahaan kepada pihak pemangku kepentingan (stakeholders)
atas pengelolaan perusahaan
yang berisikan informasi keuangan.
2.2.2 Tujuan
Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (1995),
laporan keuangan bertujuan
untuk:
a. Menyediakan informasi suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah
perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi
sejumlah besar
pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
b. Memenuhi kebutuhan bersama oleh sebagian besar pemakaiannya, yang
secara umum
menggambarkan
pengaruh keuangan
dari
kejadian masa lalu.
c. Menunjukkan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban
manajemen atas
sumber
daya yang dipercayakan kepadanya.
2.2.3 Pemakai Laporan Keuangan
Menurut Ritonga dan Firdaus (2007), pihak yang menggunakan laporan
keuangan dibedakan
menjadi dua:
1. Pihak Internal, yakni pimpinan perusahan ataupun
manajemen perusahaan.
Dari pihak internal, yang dilihat dari laporan keuangan yakni laba yang
dicapai cukup tinggi, cara kerja cukup efisien, aktiva aman dan terjaga baik,
struktur permodalan sehat, dan perusahaan mempunyai rencana yang baik
mengenai hari depan baik di bidang keuangan maupun dibidang usaha
atau operasi.
2. Pihak Eksternal, yang terdiri atas pemilik, kreditor, pemerintah, karyawan,
investor, dan
masyarakat.
Bagi pemegang saham, perhatian terutama ditujukan pada kemampuan
perusahaan membayar deviden dan bunga yang dihasilkan dari investasi dan
pada kemungkinan-kemungkinan yang dapat dicapai perusahaan pada waktu
yang akan
datang.
Kreditur jangka pendek, seperti bank-bank dan pedagang-pedagang besar,
yang penting adalah menilai kemampuan perusahaan dalam membayar
hutang-hutang jangka pendeknya (likuiditas perusahaan). Kreditur jangka
panjang yang penting adalah bagaimana tingkat pendapatan perusahaan
sekarang maupun waktu-waktu yang akan datang yaitu prospek ekonomis dari
perusahaan yang diberi kredit. Dari tingkat pendapatan perusahaan akan dapat
dinilai bagaimana kemampuan perusahaan dalam membayar bunga dan
angsuran pinjaman secara teratur.
Pihak lain lagi seperti pemerintah dan karyawan perusahaan,
kepentingannya berhubungan
dengan soal kesempatan
kerja,
peningkatan
hasil
produksi, penarikan pajak sebagai salah satu sumber anggaran belanja negara,
pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi dari pemerintah. Bagi karyawan yang
penting adalah
soal gaji atau upah
dan insentif-insentif
lainnya.
2.3 Nilai Perusahaan
2.3.1 Pengertian Nilai Perusahaan
Sartono (2001:
487) mendefinisikan nilai perusahaan sebagai nilai jual
sebuah perusahaan sebagai suatu bisnis yang sedang beroperasi. Adanya
kelebihan jual diatas nilai likuidasi adalah nilai dari organisasi manajemen yang
menjalankan perusahaan itu. Keown (2004) dalam Herawati (2008)
nilai
perusahaan merupakan nilai pasar atas surat berharga hutang dan ekuitas
perusahaan yang beredar. Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap
tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham. Di
sisi lain, Fama (1978)
mengatakan bahwa nilai perusahaan semata-mata
ditentukan oleh keputusan investasi. Fama (1978)juga mengatakan bahwa nilai
perusahaan akan tercermin dari harga sahamnya. Wahyudi (2006)
dalam Nurlela
dan Islahuddin (2008) menyebutkan bahwa nilai perusahaan merupakan harga
yang bersedia dibayar
oleh
calon pembeli andai perusahaan tersebut dijual.
Berdasarkan pada pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
nilai perusahaan mencerminkan sejauh mana kemampuan manajemen mengelola
kekayaannya. Nilai perusahaan ini dapat dilihat dari pengukuran kinerja keuangan
perusahaan yang diperoleh. Naiknya harga saham perusahaan juga menandakan
peningkatan nilai perusahaan. Harga saham yang semakin tinggi akan berimbas
pada tingginya keuntungan pemegang saham sehingga permintaan saham
meningkat akibat para investor senang berinvestasi di perusahaan tersebut
sehingga menyebabkan peningkatan
nilai perusahaan.
2.3.2 Klasifikasi Nilai Perusahaan
Christiawan dan Tarigan (2007) membagi nilai suatu perusahaan ke dalam
beberapa konsep nilai:
a. Nilai nominal yaitu nilai yang tercantum secara formal dalam anggaran dasar
perseroan, disebutkan secara eksplisit dalam neraca perusahaan, dan juga ditulis
jelas dalam surat
saham kolektif.
b. Nilai pasar, sering disebut kurs adalah harga yang terjadi dari proses
tawar
menawar di pasar saham. Nilai ini hanya bisa ditentukan jika saham perusahaan
dijual dipasar
saham.
c. Nilai intrinsik merupakan nilai yang mengacu pada perkiraan nilai riil suatu
perusahaan. Nilai perusahaan dalam konsep nilai intrinsik ini bukan sekadar harga
dari sekumpulan aset, melainkan nilai perusahaan sebagai entitas bisnis yang
memiliki kemampuan menghasilkan keuntungan
di kemudian
hari.
d. Nilai buku, adalah nilai perusahaan yang dihitung dengan dasar konsep akuntansi.
e. Nilai likuidasi, adalah nilai jual seluruh aset perusahaan setelah dikurangi
semua kewajiban yang harus dipenuhi. Nilai sisa itu merupakan bagian para
pemegang saham. Nilai likuidasi bisa dihitung berdasarkan neraca performa yang
disiapkan
ketika suatu perusahaan
akan dilikuidasi.
2.3.3 Pengukuran
Nilai Perusahaan
Sugiri (1998)
dalam Nurlela dan Islahuddin (2008) memaparkan
beberapa metode untuk mengukur
nilai perusahaan:
1. Pendekatan laba antara lain
metode rasio tingkat laba atau price earnings
ratio.
2. Pendekatan arus kas
antara lain
metode diskonto
arus kas.
3. Pendekatan
deviden antara lain
pertumbuhan
deviden.
4. Pendekatan aktiva antara lain metode penilaian
aktiva.
5. Pendekatan
harga
saham
2.4 Tobin’s
Q
Tobin‟s Q atau Q ratio atau Q Teori diperkenalkan pertama kali oleh James
Tobin pada tahun 1969 yang merupakan seorang ekonom Amerika yang berhasil
meraih nobel di bidang ekonomi dengan mengajukan hipotesis bahwa nilai pasar
suatu perusahaan seharusnya sama dengan biaya penggantian aktiva perusahaan
tersebut sehingga
menciptakan
keadaan ekuilibrium.
Menurut Sukamulja (2004)
rasio-rasio keuangan digunakan investor untuk
mengetahui nilai pasar perusahaan. Salah satu rasio yang digunakan adalah
Tobin‟s Q. Begitu banyak alasan yang mendorong Tobin‟s Q populer digunakan
dalam berbagai penelitian untuk mengukur nilai perusahaan. Black et al. dalam
Sukamulja (2004) menyatakan bahwa rasio Q yang digunakan, memasukkan
semua unsur hutang dan modal saham perusahaan,
tidak
hanya unsur saham biasa.
Aset yang diperhitungkan dalam Tobins‟Q juga menunjukkan semua aset
perusahaan
tidak
hanya
ekuitas
perusahaan.
Ricardo
(....) dalam Juniarti (2009) menyatakan bahwa
Rasio
Tobin‟s Q meringkas
informasi yang akan datang yang relevan dengan keputusan investasi perusahaan.
Pengukuran kinerja dengan menggunakan Tobin‟s Q tidak hanya memberikan
gambaran pada aspek fundamental saja, tetapi juga memberi gambaran sejauh
mana pasar menilai perusahaan dari berbagai aspek yang dilihat oleh pihak luar,
khususnya
investor.
Selain faktor-faktor di atas, Tobins (dalam Sukamulja, 2004) menambahkan
karakteristik yang membedakan pengukuran Tobin‟s Q dari pengukuran
yang lain:
1. Replacement
Cost vs Book Value
Tobin‟s Q menggunakan (estimated) replacement
cost sebagai denominator,
sedangkan market to book ratio menggunakan book value
of total equity.
Penggunaan replacement cost membuat nilai yang digunakan untuk menentukan
Tobin‟s Q memasukkan
berbagai faktor, sehingga nilai yang digunakan
mencerminkan nilai pasar dari aset yang sebenarnya di masa kini, salah satu
faktor tersebut adalah inflasi.
2. Total Aset vs Total Ekuitas
Market-to-book-value hanya menggunakan faktor ekuitas (saham biasa dan saham
preferen) dalam pengukuran. Penggunaan faktor ekuitas ini menunjukkan bahwa
market-to-book-ratio hanya memerhatikan satu tipe investor saja, yaitu investor
dalam bentuk saham, baik saham biasa maupun saham preferen. Perusahaan
sebagai entitas ekonomi, tidak hanya menggunakan ekuitas dalam mendanai
kegiatan operasionalnya, namun juga dari sumber lain seperti hutang, baik jangka
pendek maupun jangka panjang. Oleh karena itu, penilaian yang dibutuhkan
perusahaan tidak hanya dari investor ekuitas saja, tetapi juga dari kreditor.
Semakin besar pinjaman yang diberikan oleh kreditur, menunjukkan bahwa
semakin tinggi
kepercayaan yang
diberikan. Dengan dasar tersebut, Tobin‟s Q menggunakan market value
of total
asset dalam perhitungannya.
2.5 Investment Opportunity
Set
(IOS)
2.5.1 Pengertian IOS
Terdapat beberapa ahli yang memaparkan definisi
dari IOS:
a. Jogiyanto (2010)
menyatakan Investment Opportunity Set (IOS) adalah
tersedianya alternatif investasi di masa
datang bagi perusahaan.
b. Gaver dan Gaver (1993) menyatakan bahwa IOS merupakan nilai
perusahaan yang besarnya tergantung pada pengeluaran-pengeluaran yang
ditetapkan manajemen dimasa yang akan datang, dimana pada saat ini
merupakan pilihan-pilihan investasi yang diharapkan akan menghasilkan
return yang besar.
c. Myers (1977) menyatakan IOS merupakan nilai sekarang dan pilihan
perusahaan
untuk membuat investasi di masa mendatang.
Berdasarkan pengertian tokoh-tokoh di atas maka dapat disimpulkan bahwa
IOS menggambarkan kesempatan atau peluang investasi bagi suatu perusahaan,
namun sangat tergantung pada pilihan expenditure perusahaan untuk kepentingan
di masa yang akan datang. Menurut
Myers (1977), nilai perusahaan terdiri atas
dua komponen, yaitu aset yang dimiliki
(asset in place) dan kesempatan
bertumbuh (growth opportunities). Aset yang
dimiliki dan kesempatan bertumbuh
proporsinya berbeda tergantung pada tahap
siklus kehidupan perusahaan.
2.5.2 Proksi
IOS
Proksi IOS digolongkan menjadi tiga kelompok (Kallapur & Trombley, 1999
dalam Hasnawati, 2005):
1. Proksi IOS berbasis
pada harga (price-based
proxies)
Proksi ini merupakan proksi yang menyatakan bahwa prospek pertumbuhan
perusahaan sebagian dinyatakan dalam harga pasar. Proksi berdasarkan
anggapan yang menyatakan bahwa prospek pertumbuhan perusahaan secara
parsial dinyatakan dalam harga-harga saham, dan perusahaan yang tumbuh
akan memiliki nilai pasar yang lebih tinggi secara relatif untuk aktiva-aktiva
yang dimiliki
(asset in place) dibandingkan perusahaan yang tidak tumbuh.
IOS yang didasari pada harga akan berbentuk suatu rasio
sebagai suatu ukuran
aktiva yang dimiliki dan nilai pasar perusahaan. Proksi ini terdiri dari (Myers, 1977):
a. Market value
of equity plus book value of
debt
b. Ratio of book to market value of
asset
c. Ratio
of book to market value of
equity
d. Ratio of book value of property, plant,
and equipment
to firm value
e. Ratio
of replacement value of assets
to market value
f. Ratio of depreciation
expense to value
g. Earning
Price ratio.
2. Proksi IOS berbasis
pada investasi (investment-based proxies)
Proksi IOS berbasis pada investasi merupakan proksi yang percaya pada
gagasan bahwa suatu level kegiatan investasi yang tinggi berkaitan secara
positif dengan nilai IOS suatu perusahaan. Proksi ini terdiri dari (Myers, 1977):
a. Ratio R&D expense
to firm value
b. Ratio of R&D
expense to total assets
c. Ratio
of R&D expense to
sales
d. Ratio of capital addition to firm
value
e. Ratio
of capital addition to asset book value.
3. Proksi IOS berbasis
pada varian (variance measures)
Proksi ini merupakan proksi yang mengungkapkan bahwa suatu opsi akan
menjadi lebih bernilai jika menggunakan variabilitas ukuran untuk
memperkirakan besarnya opsi yang tumbuh, seperti variabilitas return yang
mendasari peningkatan aktiva. Proksi-proksi ini adalah (Myers,
1977):
a. Variance of
Total Return (VARRET) atau
Varian
Beda
b. Market model Beta atau Beta Asset (BETA)
2.6 Return On Asset (ROA)
Kieso et al (2002) menyatakan ROA sebagai rasio yang digunakan untuk
mengukur profitabilitas aktiva secara keseluruhan. Sedangkan menurut
Hanafi
dan Halim (2004)
rasio ini merupakan rasio yang mengukur kemampuan
perusahaan menghasilkan laba dengan menggunakan total asset (kekayaan) yang
dipunyai perusahaan setelah disesuaikan dengan biaya-biaya untuk mendanai aset
tersebut. Return On Asset (ROA) menurut
Kasmir (2012:201) adalah rasio yang
menunjukan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan.
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ROA
digunakan untuk mengukur seberapa efektif kemampuan perusahaan dalam
memanfaatkan sumber ekonomi yang ada untuk menghasilkan laba.
ROA untuk perusahaan publik dapat berbeda secara substansial dan akan
sangat bergantung pada industri tersebut. Maka dari itu sebaiknya hanya
melakukan perbandingan ROA pada perusahaan yang sama selama beberapa
kurun waktu atau dengan ROA perusahaan lain dalam industri yang sejenis
(Haosana, 2012). Nilai ROA yang rendah
disebabkan oleh:
1. Adanya over investment dalam aktiva yang digunakan untuk operasi dalam
hubungannya
dengan volume penjualan yang diperoleh
dengan
aktiva tersebut.
2. Rendahnya volume penjualan dibandingkan dengan ongkos-ongkos yang
diperlukan.
3. Adanya inefisiensi
baik dalam produksi,
pembelian
maupun pemasaran.
4. Adanya kegiatan ekonomi yang menurun.
5. Laba perusahaan dalam kondisi negatif (dalam kondisi rugi) sehingga nilai
ROA negatif, artinya kemampuan pengelolaan aktiva perusahaan belum mampu
menghasilkan laba
secara maksimal.
2.7 Return On Equity
(ROE)
ROE bersama dengan ROA merupakan salah satu pengklasifikasian dari rasio
profitabilitas. Return
On Equity menurut Kasmir (2012:204) adalah rasio untuk
mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Sedangkan menurut
Irham (2012:98), ROE adalah rasio yang digunakan untuk mengkaji sejauh mana
suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki untuk mampu
memberikan laba atas ekuitas. Hanafi dan Halim (1996) menuturkan bahwa rasio
ini merupakan
ukuran profitabilitas dari sudut
pandang pemegang.
ROE menunjukkan tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh manajemen
dari modal yang disediakan oleh pemilik perusahaan. Dalam kata lain, ROE
mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba menggunakan ekuitasnya.
ROE juga dapat digunakan untuk mengukur tingkat keuntungan yang akan
dinikmati oleh pemilik saham atas modal yang diinvestasikannya. Hal ini
dipertegas dengan pendapat dari Hanafi dan Halim (2003) yang menyatakan
bahwa ROE digunakan untuk mengukur tingkat kembalian perusahaan atau
efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan
ekuitas (shareholders equity) yang dimiliki oleh perusahaan. Peningkatan angka
rasio ini menunjukkan prospek perusahaan yang semakin baik dikarenakan
semakin efisien dan efektif perusahaan menggunakan ekuitasnya dan adanya
potensi peningkatan keuntungan yang diperoleh perusahaan, sehingga akan
meningkatkan kepercayaan investor serta akan mempermudah manajemen
perusahaan
untuk menarik
modal dalam bentuk saham.
2.8 Kaitan IOS, ROA, dan ROE dengan Nilai Perusahaan
Dalam praktik nyata di dunia bisnis, banyak terjadi trade-off antara risiko dan
return atau pengembalian atas investasi pada suatu saham perusahaan. Jika risiko
suatu investasi lebih tinggi, maka para investor mengharapkan return
yang juga
tinggi. Namun, bukan berarti bahwa tingkat pengembalian yang tinggi berarti
harus selalu disertai dengan investasi beresiko. Investment Opportunity
Set (IOS)
merupakan salah satu ukuran untuk menghitung nilai perusahaan dimana besaran
angka IOS tergantung pada pengeluaran-pengeluaran yang ditetapkan manajemen
di masa yang akan datang, yang pada saat ini merupakan pilihan-pilihan investasi
yang diharapkan akan menghasilkan return atau tingkat pengembalian yang besar
di periode selanjutnya. Menurut Gaver & Gaver (1993), opsi investasi di masa
depan tidak semata-mata hanya ditunjukkan dengan adanya proyek-proyek yang
didukung oleh kegiatan riset dan pengembangan saja. Opsi investasi juga
ditujukkan dengan kemampuan perusahaan yang lebih dalam mengeksploitasi
kesempatan mengambil keuntungan dibandingkan dengan perusahaan lain yang
setara dalam suatu
kelompok
industrinya.
Untuk melakukan investasi atas investasi yang ditanamkannya dalam suatu
perusahaan, para investor tentunya akan melihat rasio keuangan perusahaan. Hal
ini dikarenakan rasio keuangan mencerminkan tinggi rendahnya nilai perusahaan.
Pada umumnya yang
akan dilihat investor darri rasio keuangan perusahaan adalah
rasio profitabilitas. Pengukuran rasio-rasio profitabilitas ini diwakilkan oleh rasio
Return on Asset (ROA) dan Return
on Equity (ROE). Jika hasil pada kedua rasio
ini bernilai tinggi, maka dapat dipastikan bahwa perusahaan memiliki kinerja
yang baik karena perusahaan secara efisien mampu mengelola aktiva dan ekuitas
yang dimilikinya untuk menghasilkan laba. Peningkatan laba ini akan membuat
para investor tertarik untuk menanamkan modalnya di perusahaan sehingga harga
saham perusahaan ini pun naik karena banyaknya permintaan pembelian saham
oleh investor.
Otomatis, hal ini juga
akan berpegaruh pada semakin tingginya
nilai
perusahaan. Karena nilai perusahaan diukur dengan cara mengkalikan harga
saham dengan jumlah
saham beredar.
2.9 Penelitian
Terdahulu
Berbagai penelitian telah banyak dilakukan untuk menguji faktor-faktor apa sajakah yang dapat memengaruhi nilai
perusahaan.
Penelitian-penelitian
terdahulu yang
berkaitan dengan penelitian ini dan
kontribusi peneliti dalam penelitian ini akan
dijelaskan pada tabel
sebagai berikut:
No |
Nama Peneliti
(Tahun) |
Judul
Penelitian |
Penelitian Terdahulu |
Kontribusi Penelitian |
Hasil Penelitian Terdahulu |
||
1 |
Martani (2007) |
Hubungan
Investment
Opportunity
Set
(IOS) Terhadap
Peningkatan Value of The
Firm,
dengan Corporate Social Responsibility (CSR), dan Kontrak Kompensasi Sebagai Moderating Variabel Studi Kasus pada
BUMN (2003-2006) |
1. Menggunakan variabel
dependen IOS, CSR dan
Kontrak Kompensasi |
1. Mengganti variabel dependen CSR dan Kontrak Kompensasi dengan
ROA dan ROE |
Ketiga variabel IOS yang
dimasukkan bersama-sama
dalam variabel
regresi
(pertumbuhan asset, capital
expenditure, dan dukungan total
asset
terhadap penjualan) terbukti mempengaruhi
nilai perusahaan |
||
|
2. Penelitian dilakukan
pada perusahaan BUMN
yang terdaftar pada BEI periode 2003-2006 |
2. Penelitian berfokus pada perusahaan manufaktur sektor property and
realestate dengan sub
sektor konstruksi dan bangunan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia
tahun 2008-2013 |
|||||
|
3. Variabel dependen
menggunakan kinerja laba
dan dividen perusahaan untuk
mengukur nilai
perusahaan |
3. Mengganti variabel
dependen yang digunakan dengan Tobin's Q |
|||||
2 |
Hasnawati
(2005) |
Dampak Set Peluang Investasi Terhadap
Nilai Perusahaan
Di Bursa Efek Jakarta |
1. Variabel independen yang
digunakan adalah IOS |
1. Menambahkan variabel
independen berupa Return on Asset
dan Return on Equity |
Set peluang invesasi
berpengaruh positif (+) pada nilai perusahaan |
||
|
|
2. Variabel dependen
yang digunakan adalah SEM |
2. Mengganti variabel dependen
yang digunakan
dengan Tobin's Q |
||||
|
|
3. Tahun penelitian hanya
tahun 2001 |
3. Memperluas tahun penelitian dari
tahun 2008-2013 |
||||
|
|
4. Penelitian pada
seluruh perusahaan di Bursa Efek Jakarta |
4. Penelitian berfokus pada
perusahaan manufaktur sektor
property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia |
||||
3 |
Carningsih
(2009) |
Pengaruh Good
Corporate Governance
Terhadap Hubungan Kinerja Keuangan
dengan Nilai
Perusahaan (Studi Kasus Pada
Perusahaan Property dan Real Estate yang
Terdaftar Di
Bursa Efek Indonesia |
1. Penelitian
diarahkan pada perusahaan
property and realestate
dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar
di Bursa Efek
Indonesia |
1. Penelitian lebih berfokus pada
perusahaan manufaktur sektor
property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia |
1. Return on Assets (ROA) berpengaruh negatif (-) terhadap nilai
perusahaan |
||
|
|
|
2. Menggunakan
variabel independen
good corporate governance |
2. Mengganti variabel independen dengan investment opportunity set |
2. Return On Equity
(ROE) tidak berpengaruh
terhadap nilai perusahaan |
||
|
|
|
3. Menggunakan
variabel dependen
SEM sebagai nilai
perusahaan |
3. Mengganti variabel dependen
yang digunakan
dengan Tobin's Q |
|
||
2.10 Hipotesis
Penelitian
Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah
penelitian, oleh karena itu rumusan masalah penelitian biasanya disusun dalam
kaliamt pertanyaan, karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori
yang relevan, belum didasarkan pada fakta-fakta empiris yang telah diperoleh melalui pengumpulan data (Sugiyono, 2010). Hipotesis yang ada dalam penelitian ini, ditentukan berdasarkan teori-teori yang telah dipaparkan di atas juga berkaca
pada
hipotesis yang dicetuskan dalam penelitian-penelitian terdahulu. Hipotesis
alternatif yang digunakan dalam penelitian ini terbagi menjadi tujuh hipotesis,
yaitu:
H1: Terdapat pengaruh Investment Opportunity Set
(IOS) yang terdiri dari
Market Value to Book Value
of Asset (MVA/BVA), Market Value
to Book Value of Equity
(MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets
(ROA), dan Return
on Equity (ROE) secara simultan dan signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property
and realestate dengan sub sektor
konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H2: Market
Value to Book
Value of Asset (MVA/BVA) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H3: Market Value to Book Value of Equity
(MVE/BVE) berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate
dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H4: Earnings to Price Ratio (EPS) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia.
H5: Capital Expenditure to Book Value
of Asset
(CAPBVA) berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate
dengan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H6: Return
on Assets (ROA) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi
dan
bangunan yang terdaftar
di Bursa Efek
Indonesia.
H7: Return
on Equity (ROE) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia.
2.11 Rerangka
Teoritis
Rerangka teoritis yang disusun dalam penelitian ini tergambar dalam bagan
berikut ini:
NILAI PER (Tobi
Keterangan:
= berpengaruh
secara simultan
= berpengaruh
secara parsial
3.
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Menurut Woody (1927),
penelitian merupakan suatu metode untuk
menemukan kebenaran yang juga merupakan sebuah pemikiran kritis. Penelitian
meliputi pemberian definisi dan redefinisi terhadap masalah, merumuskan
hipotesis atau jawaban sementara, membuat kesimpulan dan sekurang-kurangnya
mengadakan pengujian yang hati-hati atas semua kesimpulan untuk menentukan
kecocokan dengan hipotesis. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah penelitian kuantitatif dengan metoda uji hipotesis (hypothesis
testing).
Menurut Sugiyono (2003), penelitian kuantitatif, adalah penelitian dengan
memperoleh data yang berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan.
Metode kuantitatif digunakan apabila masalah merupakan penyimpangan antara
yang seharusnya dengan yang terjadi, antara aturan dengan pelaksanaan, antara
teori dengan praktik, antara rencana dengan pelaksanaan. Menurut
Cooper &
Schindler (2006:229),
riset kuantitatif mencoba melakukan pengukuran yang
akurat terhadap sesuatu. Sofani (2014) menyatakan hypothesis testing merupakan
suatu prosedur
pengujian hipotesis tentang parameter populasi menggunakan
informasi dari sampel dan teori probabilitas untuk menentukan apakah hipotesis
tersebut secara statistik dapat diterima atau ditolak. Menurut Furchan (2007: 130-
131), untuk menguji hipotesis peneliti harus:
1. Menarik kesimpulan tentang konsekuensi-konsekuensi yang akan dapat
diamati apabila hipotesis tersebut
benar.
2. Memilih metode-metode penelitian yang akan memungkinkan pengamatan,
eksperimentasi, atau prosedur
lain yang diperlukan untuk menunjukkan
apakah akibat-akibat tersebut terjadi atau tidak, dan
3. Menerapkan metode ini serta mengumpulkan data yang dapat dianalisis
untuk menunjukkan
apakah hipotesis
tersebut
didukung oleh data atau tidak.
3.2 Populasi dan
Sampel
3.2.1 Populasi
Populasi adalah seluruh data yang menjadi perhatian kita dalam suatu ruang
lingkup dan waktu yang kita tentukan (Margono, 2010:118). Berdasarkan pada
pengertian tersebut, populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan
manufaktur sektor property and realestate
dengan sub sektor konstruksi
dan
bangunan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tahun 2013 dengan jumlah
populasi sebanyak 9 perusahaan. Populasi dengan kategori sejenis dalam
penelitian ini dipilih dengan pertimbangan dan asumsi bahwa penelitian dengan
menggunakan perusahaan dalam kategori industri yang sama, memiliki
karakteristik kebijakan pendanaan yang sama sehingga diharapkan dapat
menghindari output
atau hasil penelitian
yang bias.
Perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor
konstruksi
dan bangunan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia
tahun 2013
adalah ACST, ADHI, DGIK, NRCA, PTPP, SSIA, TOTL, WIKA, WSKT.
Berikut ini adalah tabel yang menjelaskan populasi
penelitian peneliti:
Tabel 3.1 Populasi Penelitian
Sumber: www.sahamok.com, diperbaharui
per tanggal 2 Oktober
2013
3.2.2 Sampel
Margono (2010:121) mengemukakan bahwa sampel adalah sebagai bagian
dari populasi, yang diambil dengan menggunakan cara-cara tertentu. Sampel yang
diambil harus dapat merepresentasikan populasi yang ada. Menurut
Sugiyono
(2010:217), teknik sampling pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua
yaitu Probability Sampling dan Nonprobability Sampling. Probability Sampling
meliputi simple random,
proportionate stratified random, disproportionate
stratified random, dan area random. Nonprobability
sampling meliputi sampling
sistematis, sampling kuota, sampling aksidental, purposive sampling, sampling
jenuh, dan snowball sampling. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini
adalah salah satu jenis nonprobability sampling yakni purposive sampling.
Sugiyono (2010) menyatakan purposive sampling adalah
teknik penentuan sampel
dengan pertimbangan
khusus sehingga
layak
dijadikan sampel.
Kriteria penentuan sampel yang digunakan peneliti dalam penelitian ini
adalah:
1. Perusahaan manufaktur sektor property and realestate
dengan sub sektor
konstruksi
dan bangunan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tahun 2013.
2. Perusahaan tersebut melakukan IPO maksimal tahun 2008 (yang termasuk
dalam kriteria adalah perusahaan dengan tahun
IPO 2008 ke
bawah).
3. Perusahaan tersebut menyajikan laporan keuangan secara lengkap dan diaudit
oleh pihak yang
berwenang pada tahun 2007 hingga tahun 2013 untuk periode
yang berakhir pada 31 Desember.
4. Laporan keuangan perusahaan disajikan dalam mata uang negara Indonesia
(rupiah) dan semua data yang dibutuhkan dalam penelitian ini tersaji dengan lengkap.
3.2.3 Gambaran Obyek Penelitian
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur
sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang
terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tahun 2013 sejumlah 9 perusahaan. Dari 9
perusahaan tersebut terdapat 5 perusahaan yang melakukan IPO maksimal 2008
(objek penelitian peneliti adalah perusahaan manufaktur sektor property
and
realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar pada BEI
sejak tahun 2008 hingga 2013). Satu perusahaan yang dieliminasi melakukan IPO
tahun 2010, satu perusahaan yang dieliminasi melakukan IPO tahun 2012, dan
sisanya melakukan IPO tahun
2013.
Total sampel yang menjadi objek penelitian ini adalah 5 perusahaan
manufaktur sektor property and realestate
dengan sub sektor konstruksi
dan
bangunan yang terdaftar pada BEI sejak tahun 2008 hingga 2013. Kelima
perusahaan telah memenuhi kriteria sampel peneliti termasuk memiliki laporan
keuangan lengkap dari tahun 2007 hingga tahun 2013, menggunakan mata uang
rupiah dalam pelaporan, dan memiliki semua data yang dibutuhkan dalam
penelitian. Tabel 3.2 menunjukkan penentuan sampel yang akan digunakan
sebagai objek penelitian, sedangkan tabel 3.3 merupakan daftar perusahaan yang
menjadi sampel
penelitian:
Tabel 3.2 Penentuan Sampel Penelitian
Keterangan |
Jumlah |
Perusahaan manufaktur sektor property and realestate
dengan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang
terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tahun 2013 |
9 |
Perusahaan tidak memenuhi
kriteria lain seperti melakukan IPO maksimal tahun 2008,
memiliki
laporan keuangan lengkap dari tahun 2007-2013, dan pelaporan menggunakan mata uang rupiah. |
(4) |
Jumlah perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian |
5 |
Sumber: Data diolah,
2014
Tabel 3.3 Daftar Sampel Perusahaan
No |
Kode Perusahaan |
Nama Perusahaan |
1 |
ADHI |
Adhi Karya (Persero) Tbk |
2 |
DGIK |
Duta Graha Indah Tbk |
3 |
SSIA |
Surya Semesta Internusa Tbk |
4 |
TOTL |
Total Bangun Persada Tbk |
5 |
WIKA |
Wijaya Karya (Persero) Tbk |
Sumber: Data diolah,
2014
3.3 Data
Penelitian
3.3.1 Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif yang
merupakan data yang dinyatakan dalam angka-angka yang menunjukkan nilai
terhadap besaran atau variabel yang diwakilinya. Data dalam penelitian ini
bersifat cross
section, yaitu data yang membandingkan antar perusahaan selama
periode tertentu. Menurut Arikunto (2004), sumber data adalah subyek darimana
data diperoleh. Sumber data di dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data
sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai
sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder umumnya
berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data
dokumenter)
yang dipublikasikan
atau yang tidak
dipublikasikan.
Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah data daftar
perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor
konstruksi
dan bangunan yang berasal dari www.sahamok.com, data laporan
keuangan perusahaan sampel yang bersumber dari Indonesian Stock Exchange
atau IDX (www.idx.com), data harga penutupan saham yang berasal dari
www.finance.yahoo.com, dan berbagai literature atau publikasi kepustakaan lain
seperti Indonesian Capital Market Directory (ICMD), penelitian lain, penelitian
terdahulu, serta sumber
lainnya yang berkaitan dengan topik penelitian ini.
3.3.2 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah
metoda
dokumentasi yakni menggunakan data historis yang diambil selama kurun waktu
2007-2013. Langkah awal dalam pengumpulan data dimulai dengan melakukan
studi kepustakaan, yakni dengan membaca buku, jurnal, atau artikel yang
berkaitan dengan penelitian. Pada tahap ini peneliti melakukan pengkajian data
yang sekiranya dibutuhkan dalam penelitian, baik mengenai daftar jenis data yang
dibutuhkan, teknik pengumpulan data, sumber pengumpulan data, dan gambaran
teknik pengolahan serta penganalisisan
data. Selanjutnya peneliti mulai
melakukan pengumpulan data melalui berbagi sumber. Setelah data terkumpul,
tahapan selanjutnya yaitu peneliti mulai mengolah data serta menganalisis data
untuk menjawab permasalahan yang dibahas, dan terus memperbanyak sumber-
sumber
kepustakaan yang menunjang penelitian
ini.
3.4 Variabel Penelitian
Variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang, obyek
atau kegiatan
yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh
peneliti untuk
dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2012:61). Variabel
yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel dependen dan variabel independen.
3.4.1 Variabel Dependen
Variabel dependen adalah variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi
akibat karena adanya variabel bebas (Sugiyono, 2010:59). Variabel dependen
disebut juga dengan variabel terikat. Dalam penelitian ini, yang menjadi variabel
dependen adalah nilai perusahaan. Nilai perusahaan merupakan persepsi investor
terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga
saham (Sujoko
dan Soebiantoro, 2007). Skala pengukuran
variabel ini yakni
dengan menggunakan skala rasio. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan
rasio Tobin‟s Q atau Q Ratio. Tobin‟s Q menyajikan ukuran yang lebih teliti
mengenai seberapa efektif manajemen memanfaatkan sumber-sumber daya
ekonomis dalam operasional perusahaan. Penelitian terdahulu yang dilakukan
oleh Lindenberg & Ross (1981) yang dikutip oleh Weston & Copeland (1995)
menunjukkan bahwa
Tobin‟s Q dapat diterapkan pada masing-masing perusahaan.
Rumus dari rasio Tobin‟s Q yang dicetuskan
oleh Klapper dan Love dalam
Darmawati dan Khomsiyah (2003) yaitu:
.......................................................................................(1)
Keterangan:
ME = Jumlah
saham biasa
perusahaan yang beredar
dikali harga penutupan
saham
DEBT = Total Utang+Persediaan–Aktiva Lancar
Jika hasil Tobin‟s Q bernilai lebih besar dari satu (Tobin‟s Q > 1), maka nilai
pasar perusahaan lebih besar daripada nilai aktiva perusahaan yang tercatat di
laporan keuangan. Artinya, perusahaan dinilai baik oleh pasar sehingga
perusahaan memiliki kesempatan untuk meningkatkan volume perdagangan
sahamnya. Jika Tobin‟s Q bernilai sama dengan satu (Tobin‟s Q = 1), maka nilai
pasar perusahaan sama dengan nilai aktiva perusahaan yang tercatat di laporan
keuangan. Jika Tobin‟s Q bernilai kurang dari satu (Tobin‟s Q < 1), maka nilai
aktiva perusahaan yang tercatat di laporan keuangan lebih besar daripada nilai
pasar perusahaan. Artinya pengeluaran investasi dalam aktiva lebih besar
dibandingkan dengan laba yang dihasilkannya.
3.4.2 Variabel Independen
Variabel independen disebut juga variabel bebas. Menurut Sugiyono
(2010:59), variabel independen adalah variabel yang mempengaruhi atau yang
menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen. Variabel
Independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Investment Opportunity
Set (IOS)
Pengukuran IOS yang digunakan dalam penelitian ini mengambil pengukuran
IOS yang digunakan oleh Smith
& Watts (1992), Gaver & Gaver (1992), Kallapur
dan Trombley (1999), dan Fanani (2006), yang merupakan proksi IOS paling
valid untuk
mengukur
proksi pertumbuhan yaitu:
a. Market Value to Book
Value of
Asset (MVA/BVA)
sebagai X1
Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA) merupakan salah satu
proksi IOS berdasarkan harga (price-based proxies). Proksi ini digunakan untuk
mengukur prospek pertumbuhan perusahaan berdasarkan banyaknya aset yang
digunakan dalam menjalankan usahanya. Bagi para investor, proksi ini menjadi
bahan pertimbangan dalam penilaian kondisi perusahaan (Norpratiwi, 2007).
Semakin tinggi MVA/BVA, semakin tinggi pula kesempatan investasi yang
dimiliki perusahaan
atas aset
yang dimilikinya.
......(2)
b. Market Value to Book Value
of Equity (MVE/BVE) sebagai X2
Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE) merupakan salah satu
proksi IOS berdasarkan harga (price-based proxies). Rasio ini menghitung nilai
buku ekuitas terhadap nilai pasar. Rasio ini digunakan untuk menggambarkan
permodalan suatu perusahaan (Norpratiwi, 2007). Rumus MVE/BVE yang
digunakan peneliti yakni:
................................................(3)
c. Earnings to Price Ratio
(EPS) sebagai X3
Earnings to Price Ratio (EPS) merupakan salah satu proksi IOS berdasarkan
harga (price-based proxies). Rasio ini menggambarkan jumlah uang yang
dihasilkan dari setiap lembar saham. Nilai EPS yang semakin besar menandakan
semakin besar pula keuntungan yang diterima pemegang saham. Hal ini yang
akan mendorong investor
untuk terus memberikan dukungan dana dengan cara
membeli dan atau mempertahankan saham suatu perusahaan dengan harapan akan
memperoleh deviden. Nilai EPS bisa jadi berbeda tiap tahunnya. Perbedaan ini
bergantung pada laba perusahaan dan juga jumlah saham beredar yang
dikeluarkan
perusahaan. Berikut ini
adalah rumus
perhitungan rasio EPS:
.......................................................(4)
d. Capital Expenditure to Book
Value of Asset (CAPBVA) sebagai X4
Capital Expenditure to Book Value of Asset
(CAPBVA)
merupakan salah
satu
proksi IOS berdasarkan investasi (investment-based proxies).
Rasio ini digunakan
untuk melihat besarnya aliran tambahan modal saham perusahaan. Modal
tambahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan perusahaan sebagai tambahan
aktiva produktifnya.
Rumus yang digunakan dalam penelitian ini yakni:
.....................................(5)
2. Return On Asset (ROA)
sebagai X5
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk
memperoleh laba per rupiah aktiva baik aktiva lancar maupun aktiva tetap.
Semakin tinggi nilai ROA maka kinerja perusahaan semakin baik, karena
kemampuan perusahaan menggunakan aktiva dalam menghasilkan laba tinggi
sehingga tingkat pengembalian semakin besar, akibatnya investor senang
melakukan investasi di perusahaan ini. Rumus yang digunakan dalam penelitian
ini adalah:
...........................................................................(6)
3. Return On Equity (ROE)
sebagai X6
ROE digunakan untuk menunjukkan ukuran dari hasil yang diperoleh
pemegang saham sepanjang tahun dan menggambarkan kemampuan perusahaan
mengelola modalnya sendiri secara efektif. Semakin tinggi ROE menunjukkan
semakin efisien perusahaan dalam menggunakan modal sendiri untuk
menghasilkan laba atau keuntungan bersih. Rasio ini sering disebut juga dengan
Return on Net Worth. Menurut Hanafi & Halim (2003), rasio ini juga digunakan
untuk mengukur tingkat kembalian perusahaan atau efektivitas perusahaan di
dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan ekuitas (shareholders
equity) yang dimiliki oleh perusahaan. Rumus yang digunakan dalam penelitian
ini adalah:
.......................................................................(7)
3.5 Hipotesis
Hipotesis yang digunakan peneliti
di dalam penelitian ini adalah:
H01: Tidak terdapat pengaruh Investment Opportunity
Set (IOS) yang terdiri dari
Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA), Market Value to Book Value
of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital Expenditure
to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets
(ROA), dan Return on
Equity (ROE) secara simultan dan signifikan terhadap nilai perusahaan
manufaktur sektor property and realestate
dengan sub sektor konstruksi
dan
bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Ha1: Terdapat pengaruh Investment Opportunity
Set (IOS) yang terdiri dari
Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA), Market Value
to Book
Value of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital
Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets (ROA),
dan Return on Equity
(ROE) secara simultan dan signifikan terhadap nilai
perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor
konstruksi dan
bangunan yang terdaftar
di
Bursa Efek Indonesia.
H02.1: Market Value to Book
Value of Asset
(MVA/BVA) tidak berpengaruh
positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and
realestate dengan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar di
Bursa Efek
Indonesia.
Ha2.1: Market Value to Book Value
of Asset (MVA/BVA) berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate
dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia.
H02.2: Market Value to Book
Value of Equity
(MVE/BVE) tidak berpengaruh
positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and
realestate dengan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar di
Bursa Efek
Indonesia.
Ha2.2: Market Value to Book
Value of Equity (MVE/BVE) berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate
dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H02.3: Earnings to Price Ratio (EPS) tidak berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan manufaktur sektor property and
realestate dengan sub sektor
konstruksi dan
bangunan yang terdaftar
di
Bursa Efek Indonesia.
Ha2.3: Earnings to Price Ratio (EPS) berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan manufaktur sektor property and
realestate dengan sub sektor
konstruksi dan
bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H02.4: Capital
Expenditure to Book Value of
Asset (CAPBVA) tidak berpengaruh
positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and
realestate dengan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar di
Bursa Efek
Indonesia.
Ha2.4: Capital Expenditure
to Book Value of
Asset (CAPBVA)
berpengaruh
positif
terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate
dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
H02.5: Return on Assets (ROA) tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar di
Bursa
Efek
Indonesia.
Ha2.5: Return
on Assets (ROA) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar di
Bursa
Efek
Indonesia.
H02.6: Return on Equity (ROE) tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
manufaktur sektor property and realestate
dengan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar di
Bursa
Efek
Indonesia.
Ha2.6: Return
on Equity (ROE) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia.
3.6 Teknik Analisis Data
3.6.1 Analisis
Data Deskriptif
Sugiyono (2012:148) menyatakan statistik deskriptif adalah statistik yang
digunakan untuk menganalisa data dengan cara mendeskripsikan atau
menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud
membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Menganalisis
data deskriptif dilakukan dengan cara mendeskripsikan data yang telah terkumpul
dalam teknik penelitian yang telah ditentukan sebelumnya dengan kondisi yang
apa adanya. Data tersebut kemudian
diolah, ditabulasikan dan
dideskripsikan.
3.6.2 Uji Asumsi Klasik
Menurut Gujarati (1988) sebelum dilakukan pembentukan model regresi,
dilakukan pengujian asumsi terlebih dahulu agar model yang terbentuk
memberikan estimasi
yang BLUE (Best, Linear, Unbiased, Estimator):
a. Best, dalam arti garis regresi merupakan estimasi atau ramalan yang baik dari
suatu sebaran data. Garis regresi merupakan cara memahami pola hubungan
antara dua seri data atau
lebih. Dikatakan
terbaik
jika garis itu menghasilkan error
yang terkecil. Error itu sendiri adalah perbedaan antara nilai observasi dan nilai
yang diramalkan oleh garis regresi. Jika best disertai dengan sifat unbiased
maka
estimator regresi
disebut efisien.
b. Linear.
Estimator β disebut linear jika estimator itu merupakan fungsi linier
dari sampel. Rata-rata X adalah estimator yang linear karena merupakan fungsi
linier dari nilai-nilai X. Nilai-nilai OLS (Ordinary Least Square) juga merupakan
estimator yang linear.
c. Unbiased. Suatu estimator dikatakan unbiased jika nilai harapan dari estimator
β sama dengan nilai yang benar
β (rata-rata β = β).
Uji Asumsi klasik ini dilakukan peneliti melalui program IBM SPSS Statistics
20. Uji asumsi klasik dibagi menjadi 4 yakni: uji normalitas, uji multikolinearitas,
uji heteroskedastisitas, dan
uji autokorelasi.
3.6.2.1 Uji Normalitas
Uji normalitas digunakan untuk mengetahui sejauh mana kenormalan
distribusi data yang digunakan dalam penelitian. Kenormalan distribusi data
merupakan syarat untuk dilakukannya tes parametrik. Data yang terdistribusi
normal berarti data yang menjadi sampel tersebut dianggap dapat mewakili
populasi. Pada dasarnya, uji normalitas melakukan perbandingan antara data yang
dimiliki peneliti dengan data berdistribusi normal yang memiliki rata-rata (mean)
dan standar deviasi yang sama dengan data data peneliti. Penyebab distribusi data
tidak normal yakni dikarenakan adanya nilai ekstrim (nilai yang terlalu tinggi atau
terlalu rendah) dalam data yang diambil.
Data yang terdistribusi normal mempunyai sebaran yang normal. Sebaran ini
bisa dilihat pada grafik Normal P-P Plot dan kurva histogram. Pada kurva
histogram, jika batang grafik terdapat di sekitar garis kurva yang berbentuk
lonceng berarti model regresi telah memenuhi asumsi normalitas. Pada grafik
Normal P-P Plot, jika data (yang berupa titik-titik) menyebar dan berada disekitar
garis normal atau garis diagonal dengan arah yang sama, maka asumsi normalitas
terpenuhi (data terdistribusi normal). Selain melihat grafik dan kurva, uji
normalitas dapat diuji dengan menggunakan uji statistik one sample
Kolmogrov-
Smirnov. Jika hasil uji one sample Kolmogrov-Smirnov menunjukkan probabilitas
(tingkat signifikansi) >0,05 atau 5%, maka data residual dikatakan terdistribusi
normal (Santoso,
2009).
3.6.2.2 Uji Multikolinearitas
Gujarati (2003) menyatakan bahwa multikolinearitas menguji hubungan yang
kuat antar variabel independen dalam persamaan regresi. Penelitian yang baik
adalah penelitian dengan model regresi yang tidak terjangkit multikolinearitas di
antara variabel independen atau yang memiliki data non-multikolinearitas.
Adanya multikolinearitas akan mengakibatkan ketidaktepatan estimasi, sehingga
mengarah pada kesimpulan yang menerima hipotesis nol. Hal ini menyebabkan
koefisien dan deviasi standar sangat sensitif terhadap perubahan harga. Pengujian
multikolinearitas dilakukan dengan melihat nilai Tolerance dan Variance Inflation
Factor (VIF). Jika nilai VIF di bawah 10 maka tidak terjadi multikolinearitas dan
sebaliknya jika nilai VIF di atas 10 maka terdapat gejala multikolinearitas. Nilai
Tolerance semakin mendekati angka
1 maka data tidak terkena multikolinearitas.
Santoso
(2009) menyatakan
penyebab terjadinya multikolinearitas yaitu:
1. Sifat-sifat yang terkandung dalam kebanyakan variabel ekonomi berubah
bersama-sama sepanjang waktu.
2. Besaran-besaran
ekonomi dipengaruhi oleh
faktor-faktor yang sama.
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan jika data terjangkit
multikolinearitas:
a. Menambah
data
penelitian atau memperluas ukuran sampel penelitian.
b. Memasukan persamaan tambahan
ke dalam
model.
c. Transformasi variabel.
d. Mengeluarkan variabel independen yang memiliki korelasi paling tinggi dari
model regresi.
e. Menggabungkan data cross section dan time series (pooling data).
3.6.2.3 Uji Heteroskedastisitas
Gujarati (2003) menyatakan Heterokedastisitas merupakan variabel
penggangu yang memiliki varian antar variabel independen yang tidak sama. Hal
ini bertentangan dengan asumsi homoskedastisitas dimana setiap variabel penjelas
memiliki varian yang sama (konstan). Penelitian yang baik adalah penelitian
dengan data homoskedastiditas. Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji
apakah model regresi yang digunakan dalam penelitian ini terjangkit
heteroskedastisitas atau homoskedastisitas. Pendeteksian gejala
heteroskedastisitas dapat menggunakan metoda Glejser, yakni dengan
meregresikan variabel bebas terhadap nilai residual mutlaknya dan melihat grafik
Scatterplot. Untuk melakukan uji ini maka terlebih dahulu melakukan
transformasi data menjadi absolut pada variabel dependen, sehingga variabel
dependen yang digunakan pada uji ini merupakan variabel yang telah
ditransformasikan
menjadi
absolut.
Ghozali (2009), Terjangkit atau tidaknya heteroskedastisitas dapat dilihat dari
hasil tabel coefficents. Jika variabel independen signifikan secara statistik (Sig.
lebih kecil dari 0,05 atau 5%) terhadap nilai residual yang diperlakukan sebagai
variabel dependen, maka variabel independen tersebut menunjukkan ada
heterokedastisitas, dan demikian pula sebaliknya. Pada grafik Scatterplot yang
menunjukkan nilai prediksi variabel dependen ZPRED dengan residual SPRED,
dikatakan terkena heteroskedastisitas jika pada grafik Scatterplot
terdapat titik-
titik yang membentuk pola tertentu secara teratur, dan sebaliknya apabila titik-
titik menyebar sehingga tidak terdapat pola yang jelas maka dikatakan
homoskedastisitas.
3.6.2.4 Uji Autokorelasi
Autokorelasi (Gujarati, 2006) merupakan korelasi antara anggota serangkaian
observasi yang diurutkan menurut waktu (seperti dalam deretan waktu) atau ruang
(seperti dalam data cross sectional). Maka dari itu uji ini bertujuan untuk menguji
apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada
periode tertentu dengan periode sebelumnya. Penelitian yang baik adalah
penelitian yang memiliki data non-autokorelasi. Untuk memeriksa adanya
autokorelasi atau tidak, dapat dilakukan
menggunakan uji statistik Durbin-Watson
(DW). Nilai statistik hitung dibandingkan dengan nilai teoritisnya dengan syarat
atau kriteria:
1. Jika nilai Durbin-Watson lebih kecil dari dL (DW < dL) artinya autokorelasi positif.
2. Jika nilai Durbin-Watson lebih besar dari hasil 4 dikurangi dL (DW > (4 –
dL)) artinya autokorelasi negatif.
3. Jika nilai Durbin-Watson berada di antara nilai dU dan hasil dari 4-dU (dU <
DW <
4 – dU) artinya tidak
terdapat autokorelasi.
4. Jika dL ≤ DW ≤ dU atau 4 – dU ≤ DW ≤ 4 – dL artinya tidak menghasilkan
kesimpulan
yang pasti.
Santoso
(2010) menambahkan:
1. Jika angka
Durbin-Watson dibawah -2 dikatakan terjangkit autokorelasi
positif.
2. Jika angka
Durbin-Watson diantara -2 sampai +2
dikatakan
non-autokorelasi.
3. Jika angka
Durbin-Watson diatas +2
dikatakan terjangkit autokorelasi
negatif.
3.6.3 Regresi Linear Berganda
Analisis regresi linear berganda (Sugiyono, 2010) digunakan untuk
meramalkan hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen.
Dalam kata lain, regresi linear berganda digunakan untuk menganalisis hipotesis
untuk memastikan bahwa model penelitian yang telah dirumuskan dapat
diterapkan dalam penelitian ini. Pada penelitian ini, model regresi yang digunakan
yaitu:
Y=α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + β5X5 + β6X6 + e……….......…......…..……(8)
Keterangan:
α: Konstanta
Y: Nilai Perusahaan (Tobin‟s Q)
X1: Market Value
to Book Value of
Asset (MVA/BVA)
X2: Market Value
to Book Value of
Equity (MVE/BVE)
X3: Earnings to Price Ratio (EPS)
X4: Capital Expenditure
to Book Value of Asset (CAPBVA)
X5: Return On Asset (ROA)
X6: Return
On Equity (ROE)
Nilai α dan β nantinya akan diganti dengan angka yang terdapat pada kolom
B Unstandardized Coefficients pada tabel Coefficients. Sedangkan langkah-
langkah untuk
menentukan apakah hipotesis
diterima atau
ditolak:
3.6.3.1 Pengujian
Secara Simultan
a. Uji Statistik F
Ghozali (2009) menuturkan bahwa Uji F digunakan untuk melihat apakah
variabel-variabel independen yang ada berpengaruh secara bersama-sama
terhadap variabel independen. Uji F dapat dilihat pada tabel ANOVA. Penelitian
ini menggunakan nilai F tabel sebesar 2,93. Berikut ini adalah ketentuan analisis uji
F:
a. Jika nilai F hitung lebih besar dari nilai F tabel atau jika probabilitas lebih kecil
dari tingkat signifikansi (Sig. < 0,05),
maka model penelitian dapat digunakan
atau model tersebut
sudah tepat
(maka Ho ditolak dan
Ha diterima).
b. Jika nilai F hitung lebih kecil dari F tabel atau jika probabilitas lebih besar dari
tingkat signifikansi (Sig. > 0,05),
maka model penelitian tidak dapat digunakan
atau model tersebut
tidak tepat
(maka Ha ditolak dan
Ho diterima).
b. Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) digunakan untuk mengukur seberapa jauh
kemampuan model penelitian dalam menerangkan variabel dependen. Dengan
kata lain uji ini digunakan untuk mengetahui seberapa besar sumbangan pengaruh
variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil uji koefisien determinasi
(R2) dilihat pada tabel Model Summary dimana jika variabel independen yang
digunakan dalam penelitian tidak lebih dari 2 variabel, maka besarnya pengaruh
dapat dilihat pada kolom R Square namun jika variabel independen yang
digunakan dalam penelitian lebih dari 2 maka besarnya pengaruh dapat dilihat
pada kolom Adjusted R
Square. Penelitian ini menggunakan 6 variabel
independen, maka nantinya peneliti akan melihat nilai Adjusted R
Square pada
Model Summary untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh variabel independen
terhadap variabel dependen.
3.6.3.2 Pengujian
Secara Parsial
a. Uji Statistik t
Uji statistik t (Ghozali, 2009) menunjukkan seberapa besar pengaruh variabel
independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai
uji t dan signifikansinya dapat dilihat pada tabel Coefficient. Penelitian ini
menggunakan angka 1,699 sebagai angka t tabel untuk digunakan sebagai
perbandingan
terhadap
t hitung. Berikut ini adalah
ketentuan
analisis
uji t:
a. Jika nilai t hitung lebih besar dari nilai t tabel atau jika probabilitas lebih kecil
dari tingkat signifikansi (Sig. < 0,05), maka maka variabel independen akan
dinilai berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (Ho ditolak, Ha
diterima).
b. Jika nilai t hitung lebih kecil dari t tabel atau jika probabilitas lebih besar dari
tingkat signifikansi (Sig. > 0,05), maka variabel independen akan dinilai tidak
berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (Ha ditolak, Ho diterima).
b. Uji r parsial
Uji r parsial (Ghozali, 2011) digunakan untuk mengukur proporsi atau
persentase variabel bebas secara parsial terhadap variabel dependen. Dengan kata
lain untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen terhadap
variabel dependen secara parsial. Besarnya nilai r parsial dapat dilihat pada kolom
Beta Standardized Coefficient pada tabel Coefficient. Nilai Beta
Standarized
Coefficient berkisar antara 0-1 (0 < r parsial < 1). Bila r parsial = 0, menunjukkan
tidak adanya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen, bila r
parsial semakin mendekati 1 menunjukkan semakin kuat pengaruh variabel bebas
terhadap variabel dependen.
3.6.4 Analisis
Sensitivitas
Santoso (2010)
menyatakan bahwa analisis sensitivitas digunakan untuk
melihat apa saja variabel independen yang memiliki pengaruh signifikan terhadap
nilai perusahaan untuk selanjutnya variabel tersebut diuji lagi dengan
menggunakan regresi berganda untuk melihat besar pengaruhnya terhadap
variabel dependen.
3.7 Tahapan-Tahapan
Penelitian
Peneliti dalam melakukan penelitian ini melalui beberapa tahapan:
1. Merumuskan hipotesis penelitian baik Ho
maupun Ha.
2. Melakukan studi
kepustakaan dengan membaca artikel di internet untuk
mengetahui jumlah populasi penelitian yakni jumlah perusahaan manufaktur
sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan
yang terdaftar pada Bursa
Efek
Indonesia tahun 2013.
3. Melakukan eliminasi populasi untuk menentukan sampel penelitian. Eliminasi
dilakukan jika perusahaan tidak memenuhi
kriteria purposive sampling.
4. Menghitung variabel dependen dan variabel independen sesuai dengan rumus
yang telah
ada berdasarkan
data
pada
laporan keuangan.
5. Tabulasi data variabel independen dan variabel dependen menggunakan IBM
SPSS Statistics 20.
6. Melakukan
uji
analisis statistik deskriptif dan uji asumsi
klasik
(uji normalitas,
uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi) pada data
yang telah ditabulasi dengan menggunakan IBM SPSS Statistics 20
hingga
data benar-benar memenuhi semua persyaratan
asumsi
klasik.
7. Melakukan analisis regresi linear berganda dengan model regresi yang telah
ditentukan dengan bantuan IBM
SPSS Statistics 20.
8. Menentukan tingkat signifikansi
(sebesar 5%).
9. Menarik kesimpulan untuk hipotesis 1 (H1) berdasarkan hasil uji yang telah
dilakukan. Hipotesis 1 (H1) diuji dengan menggunakan uji F (ANOVA) dan
uji koefisien determinasi (R2). Pada tabel Anova (uji F) jika tingkat
signifikansi pada uji F lebih besar dari tingkat signifikansi yang diterapkan
(>0,05), maka H01 ditolak dan Ha1 diterima. Dalam kata lain, varibel
independen berpengaruh secara simultan dan signifikan terhadap variabel
dependen. Uji koefisien determinasi (R2) yang dilihat dari nilai Adjusted R
Square untuk melihat persentase pengaruh variabel independen terhadap
variabel dependen secara simultan. Nilai ini terdapat pada tabel Model
Summary. Nilai Adjusted R
Square yang dilihat bukan nilai R2 dikarenakan
jumlah variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini lebih dari
satu variabel. Jika nilai Adjusted R Square berada di atas 50% maka pengaruh
variabel independen terhadap variabel dependen besar.
10. Menarik kesimpulan untuk Hipotesis 2 sampai Hipotesis 7 (H2 – H7)
berdasarkan hasil uji
yang telah
dilakukan.
Hipotesis 2 sampai Hipotesis 7 (H2 – H7) diuji dengan menggunakan uji t, uji
signifikansi, dan uji r parsial (standardized coeffient) yang terdapat pada tabel
coefficients. Jika nilai Sig. lebih besar dari tingkat signifikansi yang
diterapkan, maka Ho1 ditolak atau varibel independen berpengaruh secara
signifikan dan parsial terhadap variabel dependen. Jika nilai t hitung lebih
besar daripada nilai t tabel maka variabel independen berpengaruh secara
parsial terhadap variabel dependen. Pada penelitian ini, t tabel bernilai 1,699
(df=29 dan sig.=0,05).
Uji r parsial untuk melihat persentase pengaruh
variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial. Jika nilai r
parsial berada di atas 5% maka pengaruh variabel independen terhadap
variabel dependen besar. Nilai negatif menunjukkan pengaruh negatif antara
variabel dependen
dan variabel independen
secara parsial.
11. Mengolah data dengan analisis sensitivitas dengan menggunakan IBM SPSS
Statistics 20. Analisis sensitivitas dilakukan dengan analisis regresi linear
berganda pada variabel independen
yang
secara parsial berpengaruh signifikan
terhadap variabel dependen.
12. Mendeskripsikan data yang telah dianalisis ke dalam kata-kata untuk
selanjutnya dibandingkan dengan teori dan penelitian terdahulu sebelum
diambil kesimpulan.
13. Mengambil kesimpulan dari data yang telah dianalisis dan membuat ringkasan
serta saran dari hasil penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 2004.
Prosed nelitian:
Suatu pendekatan Praktek.
Bandung: Rineka Cipta.
Brigham, Eugene F. dan Houston, Joel F. 2011. Dasar-Dasar
Manajemen Keuangan. Salemba Empat: Jakarta
Carningsih, 2009. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Hubungan Antar Kinerja Keuangan Dengan Nilai Perusahaan. Fakultas Ekonomi:
Universitas Guna Dharma
Cooper, Donald R. dan Pamela S. Schindler. 2006. Metode riset bisnis, vol. 1,
edisi 9
(Business research methods, 9th edition); Budijanto, Didik Djunaedi, Damos Sihombing, penerjemah. Jakarta: Media Global Edukasi.
Cristiawan, J.Y. & Tarigan. 2007. Kepemilikan Manajerial: Kebijakan Hutang,
Kinerja & Nilai Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol.9 No1
Mei
2007.Surabaya.
Dadri, Putu Terestiani. 2011. PENGARUH INVESTMENT OPPORTUNITY
SET
DAN STRUKTUR MODAL TERHADAP RETURN SAHAM
PADA PERUSAHAAN FARMASI DI BURSA EFEK INDONESIA. Tesis Program Magister pada Program Pascasarjana Universitas Udayana Denpasar: tidak diterbitkan.
Eisenhardt, K.M. 1989. Building
Theories from Case
Study Research, Academy
of Management Review, Vol.14, no.4.
Fama, Eugene F. (1978).
“The Effect of a Firm‟s Investment and Financing Decision on the Welfare of its Security Holders.” American Economic Review, vol
68, pp 272-28
Fanani, Zaenal. 2006. Manajemen Laba : Bukti dari Set Kesempatan Investasi, Utang, Kos Politis dan Konsentrasi Pasar Pada Pasar Yang Sedang
Berkembang, Seminar Nasional Akuntansi 9 Padang. hal. 1-26.
Furchan, Arief. 2007. Pengantar
Peneli n Dalam Pendidikan. Bandung: Pustaka Pelajar.
Gaver, J.J., dan Gaver, K.M. 1993. Additional Evidence on The Association
Between The Investment Opportunity Set and Corporate Financing
Dividend, and Compesation Policies, Journal of
Accounting and Economic. pp.125-160
Ghozali, Imam, 2009. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program
SPSS, Edisi
Keempat, Penerbit Universitas Diponegoro.
Gujarati,
Damodar. (1988). Ekonometrika
Dasar. Jakarta:Erlangga.
Gujarati,
Damodar. 2003. Ekonometrika Dasar: Edisi Keenam.
Jakarta: Erlangga.
Hanafi, Mamduh M. dan Halim, Abdul. 2003. Analisis Laporan Keuangan. AMP-
YKPN. Yogyakarta.
Haruman, T. 2008. Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Keputusan Keuangan dan Nilai Perusahaan. Jurnal
Simposium
Nasional Akuntansi XI. Pontianak.
Hasnawati, Sri. 2005. Dampak Set Peluang Investasi terhadap Nilai Perusahaan di Bursa Efek Jakarta‖, JAAI, Volume 9 No. 2, Desember: 117-126, Fakultas Ekonomi Universitas Lampung.
Hatta, Gemala R. 2011. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan.
Jakarta : Universitas Indonesia.
Herawati, Vinola. (2008).
Peran Praktek Corporate Governance Sebagai Moderating Variabel Dari Pengukuran Earnings Management Terhadap
Nilai Perusahaan. SNA XI,
Pontianak.
http://finance.yahoo.com/, diakses pada tanggal 18 November 2014 pukul 20.00 WIB
http://www.bimbie.com/penelitian-ahli.htm, diakses pada 13 Desember 2014 pukul 05.19 WIB.
http://www.idx.co.id/id-id/beranda/perusahaantercatat/laporankeuangandantahunan.aspx, diakses pada
tanggal 18 November 2014 pukul 18.40 WIB
http://www.kampus-info.com/2012/05/pengertian-penelitian.html, diakses pada
13 Desember
2014 pukul 05.30 WIB.
http://www.sahamok.com/emiten/sektor-property-real-estate/sub-sektor-
konstruksi-bangunan/, diakses pada tanggal 18 November 2014 pukul 18.35 WIB
Ikatan Akuntan Indonesia. 1995. Standar
Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2011. Standar Profesional Akuntan
Publik. IAI-KAP. Salemba Empat.
Jakarta.
Irham Fahmi.
2012. Pengantar Pasar Modal. Alfabeta,
Bandung.
Jensen, M. C and Meckling, W.H. 1976. Theory of the Firm : Managerial Behavior, Agency
Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, Oktober, 1976, V. 3, No. 4, pp. 305-360
Jensen, M.C. & Meckling, W.H. 1976. Theory of The Firm: Managerial Behaviour, Agency Costs, and Ownership Structure, Journal of Financial
Economics, Vol. 3, No. 4, pp. 305-360. Diunduh dari www.ssrn.com
pada Mei 2013.
Jogiyanto, (2010), Analisis
& Disain, Yogyakarta, Yogyakarta: Andi
Kallapur, S., dan Trombley, M.K. 2001. The Investment Opportunity Set:
Determinants, Consequences, and Measurement, Managerial Finance 27. pp. 3-15.
Kasmir.
2012. Analisis Laporan Keuangan.
Rajawali Pers, Jakarta.
Kieso, Donald E., Weygandt, Jerry J., Wardield, Terry D. 2007. Akuntansi
Intermediate, Edisi 12, Penerbit
Erlangga, Jakarta
Laily, Nur. 2009. Pengaruh Karakteristik Individu Dan Karakteristik Pekerjaan Serta Iklim Organisasi Terhadap Kepuasan Kerja Dan Motivasi Serta Kinerja Manajer Menengah Industri Pupuk Nasional Di Indonesia.
Jurnal Logos, Vol.6
No.2 Januari hal
208-222.
Margono.
2010. Metodologi
Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Martani, D. (2007). Hubungan Investment Opportunity Set (IOS) Terhadap
Peningkatan Value of The Firm, dengan Corporate Social
Responsibility (CSR),
dan Kontrak Kompensasi Sebagai Moderating
Variabel Studi
Kasus pada BUMN (2003-2006).
RUUI.
Moeljadi. 2006. Manajemen
Keuangan 1: Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif.
Edisi Pertama.
Malang: Bayumedia Publishing.
Myers, S. 1977. ”Determinants of Corporate Borrowing”, Journal Financial
Economics, 5:147-175.
Norpratiwi, M.V. Agustina. 2007. Analisis Korelasi Investment Opportunity Set terhadap Return Saham (pada Saat Pelaporan Keuangan Perusahaan),
Jurnal Akuntansi dan Manajemen
XVII (1).
hal.
9-22.
Nurlela, Rika dan Islahuddin. 2008. Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan dengan Prosentase Kepemilikan Manajemen sebagai Variabel Moderating: Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Simposium Nasional Akuntansi
XI. Pontianak
Rahardjo, Budi. 2005. Laporan Keuangan Perusahaan, Seri Membaca,
Memahami, Menganalisis, Cetakan
Pertama, Yogyakarta: Gajah Mada.
Ritonga, M.T., Yoga Firdaus (2007).
Ekonomi untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Phibeta
Ross, Stephen A., Randolph W. Westerfield, Bradford
D. Jordan (2009). Manajemen Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Santoso, Singgih. 2009. Panduan Lengkap Menguasai
Statistik dengan SPSS 17.
Elex Media Komputindo: Jakarta.
Santoso,
Singgih.
2010. Statistik Multivariat.
Jakarta : PT Gramedia.
Sartono, Agus. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta:
BPEF-YOGYAKARTA.
Siallagan, H. & Machfoedz, M. 2006. Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan, Simposium Nasional Akuntansi (SNA) IX.
Padang.
Smith, Jr.C.W&Watts., R.L., 1992. The Invesment Opportunity Set and Corporate
Financing, Dividend, and Compensation policies. The Journal of Financial Economics, December, pp 263-292.
Sofani, Adevi Sabath. 2014. Analisis Pengaruh Mekanisma Corporate Governance, Investment Opportunity Set (IOS),
dan Kualitas
Auditor Terhadap Earnings Management dan Nilai Perusahaan di
Perusahaan
Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Skripsi Sarjana
pada Universitas Ma Chung
Malang: tidak
diterbitkan. Sugiyono,
2012. Memahami Penelitian Kualitatif.
Bandung: Alfabeta.
Sugiyono.
2003. Metode Penelitian Bisnis. Bandung.
Pusat Bahasa Depdiknas.
Sugiyono. 2010.
Metode Penelitian Kuantitatif
Kualitatif dan R&D. Bandung:
Alfabeta.
Sujoko dan Ugy Soebiantoro, 2007. Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham, Leverage, Factor Intern dan Factor Ekstern Terhadap Nilai Perusahaan,
Jornal Ekonomi
Manajemen, Facultas Ekonomi, Universitas Petra.
Sukamulja, Sukmawati. 2004. Good corporate governance di Sektor Keuangan: Damapak GCG terhadap Kinerja Perusahaan (kasus di Bursa Efek Jakarta). BENEFIT.
Wahyudi, U. & Pawestri, H.P. 2006. Implikasi Struktur Kepemilikan Terhadap Nilai Perusahaan: Dengan Keputusan Keuangan sebagai Variabel
Intervening.
Simposium Nasional Akuntansi 9.KAKPM
17.
Warsidi dan Bambang. Evaluasi Kegunaan Rasio Keuangan dalam Memprediksi Laba di Masa yang Akan Datang: Studi Empiris pada Perusahaan yang
Terdaftar di Bursa Efek Jakarta, Jurnal
Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi Vol.2 No.1 2000. Semarang: Program Magister Manajemen Universitas
Jenderal Soedirman,
Semarang, 2000.
Weston, J. & Copeland, E. 1995. Manajemen Keuangan. Binarupa Aksara.
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar