SERVIAN LAZUARDI & DANIEL SUGAMA STEPHANUS
PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN
PROGRAM STUDI
AKUNTANSI – FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG
2014
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Perusahaan merupakan tempat terjadinya kegiatan produksi. Perusahaan dalam melakukan kegiatan produksi harus memperhatikan lingkungan sekitar perusahaan.
Perusahaan perlu memperhatikan dampak
yang akan ditimbulkan
dari kegiatan
usaha yang dilakukannya. Apabila dampak
yang ditimbulkan akan merugikan
warga yang tinggal di dekat perusahaan, maka perusahaan harus memperhitungkan tindakan apa yang akan dilakukan
untuk mengatasi dampak tersebut.
Saat ini banyak pelaku usaha/produsen yang dalam memproduksi produknya hanya mencari keuntungan tanpa
memperdulikan nilai-nilai sosialnya, hal ini
terlihat dari hasil produk yang dibuatnya banyak yang menyimpang dari ketentuan
Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Ketentuan tersebut
diantaranya adalah: produk harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia, produk
yang berupa
makanan harus mencantumkan label Halal
dari MUI, tidak boleh menggunakan pewarna selain
pewarna makanan, tidak boleh menggunakan zat pengawet makanan
yang berupa boraks, formalin
dan tawas, Pembangunan pada hakekatnya merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana dan
berkelanjutan. Pembangu-nan suatu negara tidak hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah, akan tetapi juga tanggung jawab sektor swasta dan masyarakat. Dalam
hal ini, partisipasi dari masyarakat sangat dibutuhkan sebagai sarana checks and balances bagi pemerintah, mengawasi penyalahgunaan kewe-nangan sosial pemerintah,
serta
mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Pada saat ini, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang
berpijak pada aspek keuntungan secara ekonomis saja, yaitu nilai perusahaan yang
direfleksikan dalam kondisi keuangan, namun
juga harus mem-perhatikan aspek sosial dan lingkungannya, atau yang biasa disebut Triple Bottom Line. Sinergi dari
tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development). Konsep triple
bottom line
ini ditujukan pada stakeholder, fungsi perusahaan, fungsi manajemen dan terintegrasi di semua aspek.
Keberhasilannya dapat ditujukan
dalam corporate
social performance
yang akan membentuk citra/reputasi peruahaan. Citra atau reputasi positif akan menjadi
aset yang sangat
berharga
dan
sulit ditiru.
Dalam Suranto (2007), dijelaskan bahwa peraturan CSR telah dikeluarkan pada UU No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas mengenai tanggung jawab sosial dan
lingkungan pasal 24. Undang-undang ini berisi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Perseroan yang tidak melakanakan kewajiban tersebut akan dikenai sanksi sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan peraturan tersebut, maka setiap
perusahaan yang
melakukan kegiatan usahanya di bidang dan berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan kegiatan CSR. Kegiatan CSR kini bukan lagi bersifat sukarela,
namun telah menjadi kewajiban perusahaan.
Program yang dilakukan PT. Amerta
Indah Otsuka melalui
kegiatan pengembangan pendidikan sekitar
perusahaan dan pengolahan lingkungan yang
bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam bidang pendidikan, lingkungan hidup
serta kesehatan. Program-program yang dilakukan meliputi
pembangunan rumah belajar, pengadaan bimbingan rumah
belajar untuk Sekolah Dasar yang dilakukan setiap
minggunya, pemberian beasiswa bagi siswa yang berprestasi, pavingisasi jalan, pembangunan jembatan, pemberian bantuan
penyediaan air bersih, training kesehatan,
serta pengadaan penghijauan di lingkungan
sekitar.
Desa Pacarkeling sebagai wilayah yang berada dekat dengan PT. Amerta Indah Otsuka merupakan salah satu wilayah pedesaan Kecamatan Kejayan Kabupaten
Pasuruan dengan luas wilayah sekitar 170.000 Ha dan jumlah
penduduknya sebanyak 3.358 jiwa. Pendidikan masyarakat yang masih rendah seperti sedikitnya
tamatan jenjang SMA hingga Perguruan Tinggi, kondisi lingkungan yang kurang kondusif, serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan ditunjang dengan tidak adanya sarana dan prasarana yang memadai seperti tidak
adanya dokter, melainkan hanya bidan di Puskesmas atau lingkungan masyarakat
sekitar menjadi fokus
utama program Corporate Social Responsibility yang dilakukan PT. Amerta
Indah Otsuka. Oleh karenanya, PT. Amerta Indah Otsuka selaku perusahaan terkait bekerjasama dengan perangkat desa setempat untuk
menjalankan program-program Corporate Social
Responsibility perusahaan, dengan harapan agar dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakatnya, baik
melalui pendidikan, kesehatan
maupun lingkungannya.
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka penelitian ini mengambil
judul PENGARUH PROGRAM
CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP PENIGKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT:
Studi pada PT. Amerta
Indah Otsuka Desa Pacarkeling, Kabupaten
Pasuruan)”
1.2 Rumusan Masalah
1. Peneliti menganalisa hubungan antara variabel sosial, ekonomi dan lingkungan terhadap
peningkatan pemberdayaan masyarakat berpengaruh secara
simultan.
2. Peneliti menganalisa hubungan antara variabel sosial, ekonomi
dan lingkungan
terhadap peningkatan pemberdayaan masyarakat berpengaruh secara parsial.
1.3 Tujuan Penelitian
1. Menganalisis pengaruh CSR terhadap pemberdayaan masyrakat sekitar
perusahaan.
2. Mempelajari
perubahan perilaku masyarakat
dalam
program CSR.
2. LANDASAN TEORI
2.1 Administrasi Pembangunan
Pengertian mengenai administrasi menurut Tjokroaminoto (1974)
menjelaskan bahwa “Administrasi adalah kegiatan kerjasama secara rasionil. Dan
rasionalitas itu tercermin dalam pengelompokan kegiatan menurut fungsi-fungsi
yang
dilakukan”. Administrasi
pembangunan pada hakekatnya adalah administrasi
negara yang mendukung usaha-usaha pembangunan. Sedangkan administrasi
publik berperan sentral dalam menfasilitasi pencapaian tujuan-tujuan pembangunan.
Ciri pokok administrasi pembangunan meliputi: Pertama, orientasi
administrasi pembangunan adalah kepada usaha ke arah perubahan keadaan yang
dianggap lebih baik. Kedua, pendekatannya meliputi perbaikan dan
penyempurnaan administrasi ang dikaitkan dengan aspek perkembangan di bidang
sosial, politik,
ekonomi, dan sebagainya.
2.2 Corporate Social Responsibility
2.2.1 Pengertian Corporate Social
Responsibility
Corporate Social Responsibility menurut Wahyudi (2008)
memberikan
definisi CSR adalah sebagai komitmen perusahaan untuk melaksanakan kewa-
jibannya didasarkan atas keputusan untuk mengambil kebijakan dan tindakan
dengan memperhatikan kepentingan stakeholders
dan lingkungan dimana
perusahaan melakukan aktivitasnya berlandaskan pada ketentuan hukum yang
berlaku.
Johnson and Johson dalam Hadi (2011) mendefinisikan “corporate social
responsibility (csr) is about how companies manage the business processes to
produce an overall positive impact on society”. Definisi
tersebut mempunyai arti
bagaimana cara perusahaan baik sebagian maupun keseluruhan keberadaanya
memberi dampak positif bagi perusahaan dan lingkungan. Jadi, perusahaan harus
mampu mengelola operasi bisnisnya dengan menghasilkan
produk yang
berorientasi positif terhadap
masyarakat dan lingkungan. Berdasarkan pemikiran
ini suatu perusahaan harus menjalankan kegiatan bisnisnya dengan baik dan benar
sehingga tidak merugikan pihak-pihak tertentu (masyarakat). Kegiatan bisnis yang
dikelola dengan baik akan menciptakan masyarakat yang baik dan sejahtera.
Secara positif perusahaan juga diharapkan untuk ikut melakukan kegiatan tertentu
yang tidak semata-mata didasarkan pada keuntungan saja, melainkan demi
kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Berbagai penjelasan tentang CSR disimpulkan
bahwa sampai saat ini belum
ada kesamaan definisi dalam merumuskan
dan memaknai arti CSR, namun ada
satu kesamaan yang terkandung dalam konsep CSR yaitu keseimbangan perhatian
terhadap aspek ekonomi, sosial serta lingkungan (Wibisono,
2007).
Sedangkan berbagi bentuk implementasi CSR dikemukakan oleh Ambadar (2007)
dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Konsumen, dalam bentuk penggunaan material yang ramah lingkungan, tidak
berbahaya, serta memberikan informasi
dan petunjuk yang jelas mengenai
pemakaian yang benar atas produk-produk perusahaan.
2. Karyawan, dalam bentuk persamaan hak dan kewajiban atas seluruh
karyawan tanpa membedakan ras, suku, agama, dan golongan. Karyawan
mendapat penghargaan berdasarkan kompetensi dan hasil penilaian
prestasinya.
3. Komunitas dan lingkungan, dalam bentuk kegiatan kemanusiaan maupun
lingkungan hidup, baik di lingkungan sekitar perusahaan maupun daerah lain
yang membutuhkan. Kegiatan terhadap komunitas ini antara lain berupa
kegiatan donor
darah dengan
melibatkan seluruh karyawan.
4. Kesehatan dan keamanan,
dalam bentuk penjagaan dan pemeliharaan secara
rutin atas fasilitas dan
lingkungan kantor sesuai petunjuk
instansi yang terkait.
Masih menurut Carol (...)
dalam Susanto (2007), tanggung jawab ekonomi adalah
memperoleh laba,
sebuah tanggung jawab agar dapat menghidupi karyawan,
membayar pajak, dan kewajiban-kewajiban
perusahaan lainnya. Kemudian
sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial perusahaan di bidang hukum
perusahaan mesti mematuhi hukum yang berlaku sebagai representasi dari rule of
the game.
Berikutnya tanggung jawab soial juga harus tercermin dalam tindakan
etis perusahaan, dan memuncaknya adalah tanggung jawab filantrofis yang
mengharuskan
perusahaan
untuk berkontribusi terhadap
komunitasnya.
Sen dan Bhattacharya dalam Dewi (2007) menjelaskan bahwa terdapat enam
hal pokok yang termasuk dalam
CSR yaitu :
1. Community support, yaitu dukungan pada program-program pendidikan,
kesehatan, kesenian, dan sebagainya.
2. Diversity, merupakan kebijakan perusahaan untuk tidak membedakan
konsumen dan calon pekerja dalam hal gender, fisik, atau ke dalam ras-ras tertentu.
3. Employee suport, berupa perlindungan kepada tenaga kerja, insentif dan
penghargaan
erta jaminan keselamatan kerja.
4. Environment, menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, mengelola
limbah dengan baik, menciptakan produk-produk yang ramah
lingkungan.
5. Non-U.S operations, perusahaan bertanggung jawab untuk
memberikan hak
yang sama bagi masyarakat dunia
untuk mendapatkan kesempatan bekerja
antara lain membuka pabrik di luar negeri.
6. Product, perusahaan berkewajiban untuk membuat produk-produk yang aman
bagi kesehatan,tidak menipu, melakukan riset,
dan pengembangan produk
secara kontinyu dan menggunakan kemasan yang bias di daur ulang
(recycled).
2.2.2 Manfaat CSR
Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, perusahaan memfokuskan
perhatiannya kepada tiga hal yaitu laba (profit), masyarakat (people), dan
lingkungan (planet). Perusahaan harus memilki tingkat profitabilitas yang
memadai sebab laba merupakan dasar bagi perusahaan untuk dapat berkembang
dan mempertahankan eksistensinya. Dengan memperoleh laba yang memadai,
perusahaan dapat membagi deviden
kepada pemegang saham, memberi
imbalan
yang
layak kepada
karyawan, mengalokasikan sebagian laba yang
diperoleh untuk
pertumbuhan dan pengembangan
usaha di masa depan, membayar pajak kepada
pemerintah. Peforma CSR dari perusahaan dan memberikan manfaat baik kepada
perusahaan maupun pihak-pihak lain seperti masyarakat sebagai stakeholder yang
memiliki peran yang signifikan maupun kepada lingkungan.
Perusahaan yang telah meyakini CSR sebagai suatu kewajiban
bagi
perusahaan, maka dengan sendirinya perusahaan telah melaksanakan investasi
sosial. Sebagai investasi
sosial maka perusahaan akan memperoleh keuntungan
dalam bentuk manfaat yang akan diperoleh, antara lain yaitu:
a. Meningkatkan profitabilitas dan kinerja finansial yang lebih kokoh, misalnya
lewat efisiensi lingkungan.
b. Meningkatkan
akuntabilitas, assessment dan komunitas investasi.
c. Mendorong komitmen karyawan. Karena mereka
diperhatikan dan dihargai.
d. Menurunkan kerentanan gejolak dengan
komunitas.
e. Mempertinggi reputasi dan corporate building.
2.3 Konsep Triple Bottom Line
Sebuah konsep tentang CSR yang populer
yaitu Triple Bottom Line, yaitu
suatu perusahaan yang ingin berkelanjutan
harus memperhatikan “3P” yaitu
Profit, People, Planet.
Konsep ini menjelaskan perusahaan selain mengejar
keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan pada pemenuhan
kesejahteraan masyarakat (people) dan turut
berkontribusi secara aktif dalam
menjaga kelestarian lingkungan (planet) (Elkington dalam
Wibisono, 2007).
a. Profit (Keuntungan)
Profit merupakan bagian terpenting dari sebuah usaha, bahkan menjadi tujuan
utama kegiatan usaha. Perusahaan ingin mendapatkan
profit setingi-tingginya,
sebagai bentuk
tanggung jawab kepada pemegang saham. Profit merupakan
tambahan pendapatan untuk menjalankan dan melancarkan kegiatan operasional
perusahaan. Strategi yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan profit
atau keuntungan yang maksimal antara lain, meningkatkan produktivitas, dengan
cara memperbaiki manajemen kerja melalui penyederhanaan proses, mengurangi
aktivitas yang tidak efisien, menghemat
waktu proses dan pelayanan.
Menurut Wibisono (2007) profit sendiri hakikatnya merupakan tambahan
pendapatan yang dapat digunakan untuk menjamin kelangsungan hidup
perusahaan. Sedangkan aktivitas yang ditempuh untuk mendongkrak profit antara
lain dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi
biaya, sehingga
perusahaan
memiliki keunggulan kompetitif yang dapat
memberikan nilai tambah
semaksimal mungkin. Dalam Wibisono (2007) peningkatan produktivitas bisa
diperoleh dengan memperbaiki manajemen kerja melalui penyederhanaan proses,
mengurangi aktivitas
yang tidak efisien,
menghemat waktu proses dan pelayanan.
Termasuk juga menggunakan material sehemat mungkin dan memangkas biaya
serendah mungkin.
b. People (Masyarakat)
Masyarakat merupakan satu di antara stakeholder perusahaan yang sangat
penting dan perlu mendapat perhatian khusus, karena dukungan masyarakat
sekitar sangat diperlukan bagi
keberadaan dan keberlangsungan hidup
perusahaan
kedepannya. Perusahaan sebagai bagian dari lingkungan masyarakat sekitar perlu
berkomitmen untuk berusaha memberi
manfaat yang sebesar-besarnya kepada
masyarakat.
Dengan alasan tersebut, maka Wibisono (2007) menjabarkan bahwa
perusahaan perlu
berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat
sebesar-
besarnya kepada masyarakat (people).
Selain itu perlu disadari
bahwa operasi
perusahaan berpotensi memberikan dampak
kepada masyarakat sekitar.
Karenanya pula perusahaan perlu untuk melakukan berbagai kegiatan yang
menyentuh kebutuhan
masyarakat. Intinya, jika ingin eksis dan akseptabel,
perusahaan harus menyertakan pula tanggung jawab yang bersifat
sosial.
Aliran pemikiran yang semakin diminati dan semakin punya daya tarik untuk
masa yang akan datang nampaknya adalah aliran yang meyakini bahwa kondisi
keuangan saja tidak menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan
(sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila perusahaan
memperhatikan dimensi
terkait lainnya, termasuk dimensi sosial. Sudah sangat
cukup fakta bagaimana
resistensi masyarakat sekitar
muncul ke permukaan
terhadap perusahaan yang dianggap tidak peduli dengan masyarakat sekitarnya
(Wibisono 2007).
c. Planet (Lingkungan)
Planet atau lingkungan merupakan sumber daya fisik perusahaan.
Lingkungan memiliki
pengaruh penting karena tempat berlangsungnya kegiatan
perusahaan. Satu konsep yang tidak dapat dipungkiri bahwa perusahaan dan
lingkungan memunyai hubungan
yang bersifat sebab-akibat.
Kerusakan
lingkungan, eksploitasi berlebihan akan menghancurkan perusahaan dan
masyarakat. Namun, sebagian
besar
perusahaan kurang peduli
dengan lingkungan
sekitar. Hal ini karena tidak ada keuntungan langsung yang di peroleh dalam
aktivitas bisnis perusahaan. Kegiatan melestarikan dan menjaga lingkungan
sebenarnya merupakan hal yang sangat penting
yang harus
dilakukan oleh
perusahaan apabila tidak ingin merasakan akibat yang ditimbulkan di masa yang
akan datang
berupa timbulnya berbagai macam penyakit, bencana lingkungan
atau kerusakan alam lainnya, tentunya peristiwa ini akan merugikan perusahaan
yang berdiri di lingkungan tersebut. Wibisono (2007) mendefinisikan lingkungan
(planet) adalah sesuatu yang terkait dengan seluruh bidang kehidupan kita.
Semua kegiatan yang kita lakukan mulai kita bangun tidur di pagi hari hingga
kita terlelap di malam hari berhubungan dengan lingkungan.
Hubungan perusahaan dengan lingkungan dalah hubungan sebab akibat,
dimana jika perusahaan merawat lingkungan, maka lingkungan akan memberikan
manfaat bagi perusahaan. Dengan kata lain, apa yang perusahaan lakukan
terhadap lingkungan tempatnya berada pada akhirnya akan kembali kepada
perusahaan sesuai dengan yang dilakukan (Wibisono
2007)
Namun sayangnya, sebagian perusahaan kurang peduli dengan lingkungan
sekitar. Hal ini antara lain disebabkan karena tidak adanya keuntungan langsung
di dalamnya. Keuntungan merupakan inti dari dunia bisnis dan itu merupakan hal
yang wajar. Maka banyak pelaku industri yang hanya mementingkan bagaimana
menghasilkan
uang sebanyak-banyaknya tanpa melakukan upaya apapun untuk
melestarikan lingkungan. Padahal dengan melestarikan lingkungan mereka akan
mendapatkan keuntungan yang lebih, terutama dalam hal kesehatan,
kenyamanan,
di samping ketersediaan sumber daya yang lebih terjamin kelangsungannya.
2.4 Pengertian Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
sebagai proses mengembangkan, memandirikan,
menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar
masyarakat lapisan bawah
terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor
kehidupan.
Konsep pemberdayaan (masyarakat desa) dapat dipahami
juga dengan dua cara
pandang.
Menurut Prasodjo (2004) mengemukakan beberapa hal mengenai
pemberdayaan
masyarakat,
antara lain :
1. Pemberdayaan pada dasarnya adalah memberi kekuatan kepada pihak yang
kurang atau tidak berdaya agar dapat memiliki
kekuatan yang menjadi modal
dasar aktualisasi
diri.
2. Pemberdayaan masyarakat tidak hanya menyangkut
aspek ekonomi.
3. Pemberdayaan masyarakat agar dapat
dilihat sebagai program
maupun proses.
4. Pemberdayaan yang sepenuhnya melibatkan partisipasi masyarakat
5. Konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian pembangunan yang
bertumpu pada masyarakat
dan pembangunan yang bertumpu pada manusia.
Lahirnya konsep pemberdayaan sebagai antitesa terhadap model
pembangunan yang kurang memihak pada rakyat mayoritas. Konsep ini dibangun
dari kerangka logik
sebagai berikut:
1. Bahwa proses pemusatan kekuasaan terbangun dari pemusatan kekuasaan
faktor produksi.
2. Pemusatan kekuasaan faktor produksi akan melahirkan masyarakat pekerja
dan masyarakat
pengusaha
pinggiran.
3. Kekuasaan akan membangun bangunan atas atau sistem pengetahuan, sistem
politik, sistem hukum dan sistem ideologi yang manipulatif
untuk
memperkuat legitimasi
4. Pelaksanaan sistem pengetahuan, sistem politik, sistem hukum dan ideologi
secara sistematik akan menciptakan dua kelompok
masyarakat, yaitu
masyarakat berdaya dan masyarakat tunadaya (Prijono dan Pranarka, 1996).
Akhirnya yang terjadi ialah dikotomi, yaitu masyarakat yang berkuasa dan
manusia yang dikuasai.
2.5 Penelitian Terdahulu
Penelitian terdahulu terkait dengan
topik antara lain:
1. Zulfitri
(2011) meneliti tentang
Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Corporate Social Responsibility (CSR) PT Indocement Tunggal Prakarsa
Tbk. Kesimpulan dari penelitian
ini adalah strategi pelaksanaan CSR di PT
Indocement mengacu pada rencana strategis perusahaan yakni
pengembangan masyarakat yang mengacu pada konsep
Lima pilar yakni
pilar pendidikan, pilar ekonomi, pilar kesehatan, pilar sosial agama dan
budaya, serta
pilar keamanan.
2. Adli (2012) meneliti tentang penerapan Penerapan Corporate
Social Responsibility Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Studi pada PT
Tirta Investama. Hasil dari penelitian
ini adalah pengaturan CSR dalam
perundang-undangan di Indonesia telah
memberikan kepastian hukum bagi
perusahaan dalam
melaksanakan kewajiban CSR dan bagaimanakah
pelaksanaan kewajiban CSR pada PT. Tirta Investama dan apakah
pelaksanaan CSR tersebut telah sesuai
dengan peraturan perundang- undangan.
3. Titik Irewati dan Dini Wahyuni (2013) meneliti tentang Pelaksanaan
Kegiatan Corporate Social Responsibility PT Petrokimia Gresik. Hasil dari
penelitian ini adalah kegiatan CSR oleh PT. Petrokimia
Gresik secara
lingkungan dan komunitas: kemitraan dan pembinaan usaha kecil , yaitu
dengana secara langsung; kemitraan terhadap
usaha
kecil atau individu dan
melalui penjamin (kelompok atau koperasi). Pola konsorsium: bantuan
pendidikan dan pelatihan serta upaya bantuan
pemasaran melalui pameran.
2.6 Kerangka Konseptual
CSR
Ekonomi (X1)
Sosial (X2) Lingkungan (X3)
Pemberdayaan
Masyarakat (Y)
3. METODA PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan
jenis penelitian deskriptif
dengan pendekatan
kuantitatif. Metoda yang digunakan dalam penelitian deskriptif adalah metode
survey. Menurut Sugiyono (2008) mendefinisikan metode survei adalah metode
pengumpulan data yang menggunakan instrumen kuesioner
maupun wawancara
terstruktur untuk
mendapatkan tanggapan dari responden
yang menjadi
sampel.
Sedangkan menurut Basuki (2011), penelitian yang diolah dan dianalisis untuk
diambil kesimpulan. Artinya penelitian ini menekankan analisisnya pada data
numerik yang diolah
menggunakan
metode penelitian
kuantitaif.
Bersadarkan pengertian diatas dengan metode deskriptif kuatitatif yaitu suatu
bentuk penelitian yang berdasarkan pada data yang dikumpulkan selama
penelitian mengenai fakta dan sifat dari objek penelitian. Dengan mengunakan
jenis penelitian
ini, peneliti dapat mengetahui pengaruh program CSR terhadap
peningkatan pemberdayaan masyarakat di sekitar
PT Amerta Indah Otsuka, Desa
Pacarkeling Kabupaten Pasuruan.
3.2 Populasi dan Sampel
Populasi diartikan
sebagai kumpulan dari unit-unit elementer atau Populasi
adalah kumpulan dari ukuran-ukuran tentang sesuatu
yang ingin kita buat
referensi (Nazir,
1988). Populasi dalam penelitian ini adalah penduduk desa
tersebut. Populasi
juga dapat diartikan
sebagai keseluruhan obyek penelitian
apabila seseorang akan meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah
penelitian,
maka penelitiannya merupakan penelitian populasi (Arikunto, 2002). Dari definisi
uraian populasi diatas
kita memakai referensi populasi (Nazir, 1988).
Sampel
diartikan sebagai metode pengumpulan data dengan jalan mencatat sebagian kecil
dari populasi (Supranto, 2003).
Sampel adalah kumpulan dari unit sampling
(Nasir, 1988).
Adapun pengertian
lain dari sampel adalah sebagian atau wakil
populasi yang diteliti
(Arikunto, 2002).
Populasi dari penelitian ini adalah penduduk sekitar
perusahaan yaitu
penduduk Desa Pacarkeling Kabupaten Pasuruan dan diambil sampel dari
populasi desa tersebut. Dengan populasi dan sampel yang dipeoleh peneliti maka
akan semakin valid dan relevan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan simple
random sampling.
3.3 Teknik Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam riset ini berupa data primer. Data primer
merupakan data yang diperoleh secara langsung dari responden yang menjadi
anggota sampel. Teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan
merupakan data sekuder yang mendukung penelitian ini contohnya seperti buku,
majalah, surat kabar dan lain-lain. Penelitian lapangan merupakan data primer
yang diperoleh dari PT. Amerta Indah Otsuka. Penelitian lapangan yang digunkan
yaitu observasi yang merupakan metode untuk mengamati partisipan dalam
melakukan kegiatan sebagai objek penelitian ini serta peneliti melakukan
dokumentasi dalam setiap
kegiatan.
Skala pengukuran yang digunakan adalah skala likert, yaitu skala yang
digunakan untuk mengukur sikap,
pendapat dan persepsi seseorang tentang
fenomena sosial. Pilihan jawaban yang digunakan yaitu: sangat setuju (4), setuju
(3), kurang setuju
(2), tidak setuju (1). Metode pengujian instrumen penelitian
digunakan uji validitas untuk menguji tingkat kevalidan suatu instrumen, serta uji
reliabilitas yaitu indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat pengukur dapat
dipercaya.
3.4 Variabel
Penelitian
3.4.1 Variabel Independen
(X)
Variabel independent
(bebas) adalah variabel yang dipergunakan untuk
memperkirakan (Supranto, 2003). Variabel indepent yang digunakan dalam
penerlitian ini adalah.
1. Variabel sosial (X1)
2. Variabel ekonomi
(X2)
3. Variabel lingkungan (X3)
3.4.2 Variabel Dependen (Y)
Variabel terikat (dependent) adalah variabel yang nilainya akan
diperkirakan/diramalkan (Supranto, 2003). Variabel
terikat dari penelitian ini
adalah pemberdayaan
masyarakat
Desa
Pacarkeling.
3.5 Uji Validitas dan Reliabilitas
Agar data yang dikumpulkan memliki
kualitas yang tinggi untuk
menguji
hipotesis, maka kuisioner yang disusun diuji validitas dan reliabilitasnya.
3.5.1 Uji Validitas
Sebelum instrument/alat ukur digunakan untuk mengumpulkan data
penelitian, maka perlu dilakukan uji coba kuesioner
untuk mencari kevalidan dan
reliabilitas alat ukur tersebut. Uji validitas berguna untuk mengetahui apakah alat
ukur tersebut valid, valid artinya ketepatan mengukur atau alat ukur tersebut tepat
untuk mengukur sebuah variable yang akan
diukur.
Kerlinger (1990) membagi validitas menjadi tiga, yaitu content validity
(validitas isi), construct validity (validitas konstruk), dan criterion-related validity
(validitas berdasar kriteria). Uji validitas
dan realibilitas digunakan untuk menguji
data yang berasal dari daftar pertanyaan atau kuesioner responden, validitas
dan
reliabilitas dapat membuktikan bahwa
daftar pertanyaan dalam kuesioner yang
diisi oleh responden
sudah mewakili populasi atau belum.
Ada dua syarat penting yang berlaku pada sebuah kuesioner yaitu keharusan
sebuah kuesioner
untuk valid dan reliabel. Suatu
kuesioner dikatakan valid jika
pertanyaan pada suatu kuesioner mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang
akan diukur oleh kuesioner tersebut. Sedangkan suatu kuisioner dikatakan reliabel
(andal) jika jawaban seseorang terhadap pertanyaan adalah konsisten
atau stabil
dari waktu ke waktu.
Uji validitas digunakan untuk mengetahui kelayakan butir-butir pertanyaan
dalam suatu daftar (konstruk) pertanyaan dalam mendefinisikan suatu variabel.
Daftar pertanyaan ini pada umumnya mendukung suatu kelompok
variabel
tertentu. Uji validitas dilakukan pada setiap butir pertanyaan, dan hasilnya dapat
dilihat melalui hasil r-hitung yang dibandingkan dengan r-tabel, dimana r-tabel
dapat diperoleh melalui df (degree of
freedom) = n-2 (signifikan 5%, n = jumlah
sampel).
Jika r-tabel < r-hitung maka
valid
Jika r-tabel > r-hitung maka
tidak valid
3.5.2 Uji Reliabilitas
Reliabilitas adalah keandalan
alat ukur (keajegan alat ukur), sehingga
reliabilitas merupakan ukuran suatu kestabilan dan konsistensi responden dalam
menjawab hal yang berkaitan dengan konstruk-konstruk
pertanyaan yang
merupakan dimensi suatu variabel dan disusun dalam suatu bentuk kuesioner.
Setelah dilakukan uji validitas,
maka harus dilanjutkan dengan menggunakan uji
reliabilitas data. Alat ukur yang reliabel pasti terdiri dari item-item alat ukur yang
valid. Sehingga,
setiap reliabel pasti valid, namun setiap yang valid belum tentu
reliabel.
Rumus yang sering digunakan untuk uji reliabilitas adalah Alpha Cronbach,
Spearman Brown, Kristoff, Angoff, dan Rullon Uji reliabilitas dapat dilakukan
secara bersama-sama
terhadap seluruh butir pertanyaan.
Jika nilai Cronbach’s
Alpha > 0,60 maka reliabel
Jika nilai Cronbach’s Alpha < 0,60 maka tidak reliabel
Pengujian validitas dan reliabilitas adalah proses menguji butir-butir
pertanyaan yang ada dalam sebuah
angket, apakah isi dari butir pertanyaan
tersebut sudah valid dan reliabel. Analisis dimulai dengan menguji validitas
terlebih dahulu, baru diikuti oleh uji reliabilitas. Jadi jika sebuah butir tidak valid,
baru otomatis ia dibuang. Butir-butir yang sudah valid
baru kemudian secara
bersama diukur reliabilitasnya.
Pengukuran reliabilitas pada dasarnya bisa
dilakukan
dengan cara :
1. Repeated Measure atau ukur ulang. Disini seseorang akan disodori
pertanyaan yang sama pada waktu berbeda, dan kemudian dilihat apakah dia
tetap konsisten dengan
jawabannya.
2. One short atau sekali saja. Di sini pengukuran hanya sekali dan kemudian
hasilnya dibandingkan dengan
hasil pertanyaan lain.
3.6 Koefisien Determinasi
Menurut Sarwono (2005) Koefisien Determinasi digunakan untuk
menghitung besarnya peranan atau pengaruh variabel bebas (variabel X) terhadap
variabel tergantung (variabel
Y). Koefisien determinasi
di hitung dengan cara
mengkuadratkan
hasil korelasi kemudian
dikalikan dengan 100%..
Jika
didapat nilai signifikansi F < 0,05 maka Ha diterima dan Ho ditolak yang
berarti ada pengaruh signifikan antara variabel (X) dan variabel (Y). Begitu juga
sebaliknya, jika didapat nilai signifikansi F > 0,05 maka Ha ditolak dan Ho
diterima yang berarti
tidak ada pengaruh signifikan antara variabel (X) dan
variabel (Y). Koefisien regresi berganda atau Rsquare digunakan untuk
mengetahui besarnya kontribusi dari keseluruhan variabel independen dalam
menerangkan variabel dependen yang ditinjau dari hasil R2 (1<R2<0), semakin
mendekati 1 maka semakin besar nilai variasi variabel.
3.7 Uji t dan
r Parsial
Uji t digunakan untuk menguji signifikansi
pengaruh variabel bebas terhadap
variabel terikat. Uji t dilakukan dengan bantuan SPSS Jika didapatkan hasil
signifikan t<0,05 maka Ha diterima dan Ho ditolak yang berarti ada pengaruh
signifikan antar variabel bebas dan variabel terikat. Begitu juga sebalaiknya jika
didapat hasil signifikan t>0,05 maka Ha ditolak dan Ho diterima yang berarti
tidak ada pengaruh signifikan
antar variabel independen
dan variabel dependent.
DAFTAR PUSTAKA
Ambadar, J. 2007. Mengelola Merek. Yayasan Bina Karsa Mandiri,
Jakarta.
Arikunto. S. 2002.
Metodologi Penelitan.
Penerbit
PT. Rineka Cipta. Jakarta.
Basuki, S. 2010. Metode Penelitian. Jakarta :
Penaku
Dewi, A. 2007. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Produktivitas Tenaga Kerja di
Sumatera Utara.Skripsi.
Medan : Universitas Sumatera Utara.
Hadi, N. 2011. “Corporate
Social Responsibility (CSR)”.
Edisi 1. Jakarta: Graha
Ilmu.
Nazir. M. 1988. Metode Penelitian. Jakarta. Ghalia Indonesia.
Sarwono, J. 2005, ”Teori dan Praktik Riset
Pemasaran dengan SPSS”, Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif
dan R&D. Bandung
Alfabeta.
Supranto. 2003. Metode
Penelitian Hukum Statistik. Jakarta.
PT. Rineka Cipta.
Susanto, A. B.
2007. Corporate Social Responsibility. The Jakarta Consulting
Group. Jakarta.
Tjokroaminoto, B.
1974. Pengantar Administrasi Pembangunan.
Jakarta: LP3ES
Wahyudi, 2008, Manajemen Konflik dalam Organisasi, Bandung:
Alfabeta.
Wibisono. 2007. Memebedah Konsep dan Aplikasi Corporate Social Responsibility. Surabaya: Media Grapka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar