YONATAN SOETRISNO & DANIEL SUGAMA STEPHANUS
YONATAN SOETRISNO & DANIEL SUGAMA STEPHANUS
PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN
PROGRAM
STUDI AKUNTANSI – FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS MA CHUNG
– KABUPATEN MALANG
2014
1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Industri konstruksi memegang peranan yang penting dalam perkembangan
perekonomian suatu negara, terutama di negara berkembang seperti Indonesia.
Pada periode 1974-2000, laju rata-rata
pertumbuhan industri konstruksi Indonesia,
sebagai salah satu indikator kinerja,
mencapai 7,7% lebih tinggi dibandingkan
dengan rata-rata pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yaitu sebesar 5,74%
(Van Dalen, 2003). Industri konstruksi juga menyerap banyak tenaga kerja yaitu
mencapai 7-8% dari angkatan kerja nasional.
Konstruksi sebagai salah satu industri strategis pembangunan nasional
perlu dikembangkan secara
sistematis sehingga menjadi sektor
yang berdaya saing tinggi dalam persaingan global. Hal ini dapat dilakukan apabila gambaran mengenai kinerja sektor konstruksi dapat diketahui secara menyeluruh. Industri
jasa konstruksi Indonesia sangat beragam dan mencakup lebih
dari 124.000 perusahaan yang terdaftar di LPJK. Dari jumlah perusahaan yang sangat besar ini,
sekitar 109.000 diantaranya diklasifikasikan sebagai perusahaan jasa konstruksi menengah dan kecil. Perusahaan-perusahaan yang besar, termasuk
kontraktor-kontraktor BUMN, jumlahnya hanya berkisar 1390 perusahaan (LPJK 2006).
Perusahaan-perusahaan inilah yang memiliki daya saing tinggi sehingga
mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi
nasional berskala besar, kompleks,
dan berjangka waktu panjang. Selain di LPJK,
ada beberapa perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan publik (emiten)
di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampai tahun 2014 terdapat 9 perusahaan konstruksi
yang berada
dalam BEI.
Dengan semakin berkembangnya dunia
usaha, banyak perusahaan seperti
perusahaan sektor konstruksi yang berjuang untuk menjadi
perusahaan yang
paling kuat dalam bisnis dan menjadi
perusahaan yang di pilih oleh para konsumen. Hasil kinerja dari suatu perusahaan sangatlah penting, khususnya bagi para
investor dalam menanamkan modalnya. Jika hasil kinerja dari tahun ke tahun
sebuah perusahaan semakin meningkat, maka total investasi dari investor yang masuk dalam
perusahaan tersebut juga meningkat.
Pada saat-saat ini banyak terdapat berbagai macam indikator yang digunakan untuk
mengukur kinerja suatu bisnis. Penggunaan indikator tersebut
hanya sebagai suatu alat ukur yang akan sangat diperlukan dari suatu variabel. Dalam menentukan suatu indikator
tidaklah mudah, karena selain sebagai alat ukur yang pasti
dari suatu variabel,
indikator tersebut haruslah dapat mempresentasikan variabel yang ada dengan baik, sehingga hasil yang ada dapat diterima dan dapat
dipertanggung jawabkan kebenarannya sebagai indikator yang tepat untuk mengukur suatu variabel tersebut.
Ada beberapa indikator pengukur variabel, salah satunya adalah Tobin’s Q.
Tobin’s Q merupakan salah satu indikator pengukur variabel yang telah banyak
digunakan dalam penelitian khususnya penelitian yang mengambil permasalahan
nilai perusahaan. Tobin’s Q juga pernah digunakan oleh Klapper dan Love (2002) yang menemukan adanya hubungan positif antara corporate governance dengan
kinerja perusahaan. Penelitian tersebut menggunakan data dari CLSA (Credit Lyonnals Securities Asia) yang berupa pemeringatan penerapan corporate governance untuk 495 perusahaan di 25 negara, dalam penelitiannya Klapper dan
Love
(....) mengukur kinerja perusahaan dengan menggunakan Tobin’s Q sebagai alat ukuran penilaian
pasar dan Return On Assets (ROA) sebagai
ukuran kinerja operasional perusahaan.
Tobin’s Q ini seringkali menjadi
topik penting yang selalu dibahas dalam
pembelajaran di sekolah bisnis dan juga biasanya muncul di surat kabar sebagai
topik investasi dan menjadi alat yang digunakan para investor dalam menganalisis. Tobin’s Q adalah salah satu indikator yang untuk mengukur kinerja perusahaan, khususnya tentang nilai perusahaan, yang akan menunjukan suatu performa manajemen
dalam
mengelola aktiva perusahaan.
Sedangkan hasil dari pengaruh pengukuran kinerja perusahaan tersebut, dapat dilihat dari return saham suatu perusahaan tersebut. Return saham atau tingkat
kembalian saham merupakan hasil yang diperoleh investor dari aktivitas investasi yang dilakukan, yang terdiri dari capital gains atau capital loss. Capital
gains juga dapat diartikan sebagai selisih
antara harga beli dan harga jual yang terjadi.
Selain return saham,
pengukuran kinerja suatu perusahan juga dapat dilihat dari return pasar yaitu tingkat keuntungan dari indeks pasar yang akan diterima oleh para investor. Sehingga penulis
menarik judul “ANALISIS PENGARUH
TOBIN’S Q
TERHADAP RETURN SAHAM DAN RETURN PASAR PADA
PERUSAHAAN SUB SEKTOR KONSTRUKSI
YANG TERDAFTAR
DI BEI DARI TAHUN 2008 HINGGA TAHUN 2013”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan
masalah penelitian adalah sebagai berikut.
1. Apakah terdapat pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap return saham perusahaan sub sektor konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
tahun 2008 hingga tahun 2013?
2. Apakah terdapat pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap return pasar perusahaan sub sektor konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia tahun 2008 hingga tahun
2013?
1.3 Tujuan Penelitian
Berkaitan dengan rumusan masalah di atas, penelitian dilakukan dengan
tujuan sebagai berikut.
1. Untuk menganalisis
pengaruh Tobin’s
Q secara simultan dan parsial terhadap return saham perusahaan sub sektor konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
tahun
2008 hingga tahun 2013.
2. Untuk menganalisis
pengaruh Tobin’s
Q secara simultan dan parsial terhadap return pasar perusahaan sub sektor konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
tahun
2008 hingga tahun 2013.
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat yang ada di
dalam
penelitian ini adalah sebagi berikut.
1. Bagi
Peneliti
Peneliti dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang
pengaruh Tobin’s Q terhadap return saham dan return pasar
perusahaan sub sektor konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008 hingga tahun 2013.
2. Bagi
Perusahaan
Dapat menjadi
referensi bagi perusahaan, sehingga dapat menilai perusahaan dari beberapa variabel yang mempengaruhi return saham dan return pasar pada perioda tahun 2008 hingga 2013.
3. Bagi
Para
Investor
Penelitian akan memberikan informasi kepada investor
mengenai penggunaan Tobin’s
Q sebagai alat pengukur kinerja perusahaan dalam memprediksi return saham dan return
pasar.
4. Bagi
Peneliti
Selanjutnya
Peneliti selanjutnya dapat menggunakan hasil
penelitian ini sebagai referensi dan informasi bagi peneliti selanjutnya yang ingin menganalisis
variabel-variabel yang berpengaruh terhadap return saham dan return
pasar.
2.
LANDASAN TEORI
2.1 Investasi
2.1.1 Pengertian Investasi
Investasi merupakan kegiatan dalam menanamkan modal dana dalam
suatubidang tertentu. Investasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satu
diantaranyaadalah investasi dalam bentuk saham. Pemodal atau investor dapat
menanamkan kelebihan dananya dalam
bentuk saham di pasar bursa.
Tujuan
utama investor dalam
menanamkan dananya ke bursa efek yaitu untuk mencari
pendapatanatau tingkatpengembalian
investasi (return) baik berupa pendapatan
dividen maupunpendapatan dari selisih
harga jual saham terhadap harga belinya
(capital gain). Sunariyah (2003: 4) mendefinisikan investasi sebagai berikut:
“Investasi adalah suatu penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di
masa-masa
yang akan
datang”.
Sedangkan definisi
investasi menurut Taswan dan Soliha (2002: 168) adalah
sebagai berikut:
“Investasi dapat dilakukan oleh individu maupun badan usaha(termasuk
lembaga perbankan) yang memiliki kelebihan dana. Investasi dapat
dilakukan baik di pasar uang maupun di pasar modal ataupun ditempatkan sebagai kredit pada
masyarakat yang
membutuhkan”.
Dari definisi di atas dapat di simpulkan bahwa investasi
merupakan suatu
komitmen atas sejumlah
dana dan penundaan konsumsi selama
periode waktu
tertentu untuk mendapat sejumlah keuntungan
di masa yang akan datang.
2.1.2 Tujuan Investasi
Tujuan perusahaan mengadakan investasi
pada umumnya adalah sebagai berikut.
1. Untuk dapat mengadakan pengawasan terhadap kebijaksanaan atau
kegiatan
perusahaan lain.
2. Untuk memperoleh pendapatan yang tepat secara terus menerus.
3. Untuk membentuk suatu dana guna tujuan
tertentu.
4. Untuk membina hubungan baik dengan
peusahaan lain.
5. Untuk tujuan-tujuan
lainnya.
2.1.3 Risiko Investasi
Dalam berinvestasi seseorang di hadapkan pada suatu risiko
yang
dinamakan risiko investasi, sehingga dalam melakukan investasi
seseorang harus
selalu mempertimbangkan tingkat risiko
yang di jabarkan oleh Tandelilin (2001:
46), sebagai
berikut.
“Risiko merupakan kemungkinan perbedaan antara return actual
dengan return
yang di harapkan. Semakin besar perbedaannya, berarti semakin besar
risiko investasi tersebut”.
Pengertian
lain dari Risiko yang di kemukakan oleh Gitman (2003:
214),sebagai
berikut.
“Risk is the change of financial loss or more formally, the variability of return associated with a given asset”.
Artinya bahwa risiko pada dasarnya adalah perubahan dari kerugian financial atau
bisa di definisikan sebgai variasi
dari pengembalian asset.
Berdasarkan definisi
di atas maka dapat disimpulakan bahwa
risiko adalah
kemungkinan dari investasi yang di lakukan
oleh investor mengalami
kegagalan
dalam memenuhi tingkat pengembalian
yang investor
harapkan.
Adapun jenis-jenis risiko yang mungkin di hadapi oleh para investor dalam
melakukan kegiatan investasi dikemukakan oleh Reilly (2003: 15), diantaranya:
1. Bussiness Risk
Kemungkinan kerugian yang di derita perusahaan karena keuntungan
yang diperoleh lebih
kecil dari keuntungan yang diharapkan. Business
Risk ini berkaitan
dengan cakupan
usaha
perusahaan.
2. Financial Risk
Risiko yang ditimbulkan
dari cara perusahaan membiayai kegiatannya
misalnya: penggunaan
utang
dalam membiayai aset
perusahaan.
3. Liquidity Risk
Adanya ketidakpastian yang timbul pada saat sekuritas
berada di pasar sekunder.
4. Exchange Risk
Risiko ini berkaitan dengan fluktuasi
nilai tukar mata uang domestic
dengan nilai mata uang negaranya.
5. Country Risk
Risiko ini berkaitan dengan kestabilan politik serta kondisi lingkungan
perekonomian di suatu Negara.
Tandelilin (2001: 50), menyebutkan beberapa sumber
risiko yang dapat
memengaruhi besarnya risiko atas surat investasi, antara lain adalah sebagai berikut.
1. Risiko Suku Bunga
2. Risiko Pasar
3. Risiko Inflasi
4. Risiko Bisnis
5. Risiko Financial
6. Risiko Likuiditas
7. Risiko Nilai Tukar Mata Uang
8. Risiko Negara
Adapun risiko yang harus di hadapi dalam setiap
keputusan investasi
mengharuskan investor untuk berhati-hati dan melakukan analisa serta
pertimbangan yang matang. Pengetahuan dan pemahaman yang cukup akan
membantu investor
dalam mempertimbangkan suatu alternatif investasi. Karena
itu seorang investor atau pelaku investasi
yang akan berinvestasi dalam sekuritas
saham sebaiknya memiliki pemahaman mengenai pasar modal, bagaimana proses
berinvestasi pada sekuritas serta
karakteristik saham itu sendiri.
2.2 Pasar Modal
2.2.1 Gambaran Umum Pasar Modal
Menurut Fabozzi et al
(1999: 7), ada banyak cara menggolongkan jenis –
jenis pasar keuangan, misalnya berdasarkan waktu jatuh temponya. Berdasarkan
waktu jatuh temponya, pasar keuangan terdiri
atas pasar modal
dan pasar uang.
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk instrumen berharga jangka
panjang yang bisa diperjualbelikan, sedangkan pasar uang (money market)
merupakan pasar untuk instrumen berharga jangka pendek. Pengertian jangka
pendek ini ditafsirkan berada dalam kurun waktu satu tahun atau kurang dari satu
tahun. Pasar uang lebih banyak dimanfaatkan oleh perbankan dan sebagian kecil
perusahaan–perusahaan besar.
Pengertian
pasar modal telah banyak diungkapkan oleh beberapa pihak,
salah satunya adalah Jogiyanto. Menurut Jogiyanto (2003 : 11), pasar modal
seperti halnya pasar pada umumnya, yaitu tempat bertemu antara
pembeli dan
penjual dengan risiko
untung dan rugi. Pasar modal bertindak sebagai
penghubung antara para investor
dengan perusahaan ataupun
institusi pemerintah
melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang. Pengertian pasar modal
juga diungkapkan oleh Martono dan Harjito (2005 : 359). Menurut mereka, pasar
modal (capital market) adalah suatu pasar di mana dana – dana jangka panjang
baik hutang
maupun modal sendiri
diperdagangkan. Dana jangka panjang yang
diperdagangkan tersebut berupa surat-surat berharga. Dana jangka panjang berupa
hutang yang diperdagangkan biasanya berupa obligasi (bond), sedangkan dana
jangka panjang yang merupakan modal sendiri
berupa saham biasa (common
stock) dan saham preferen
(preferred stock).
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 memberikan pengertian
Pasar Modal
yang lebih spesifik, yaitu “Kegiatan yang bersangkutan dengan
Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan
dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan
dengan Efek”. Yang dimaksud dengan Efek adalah surat berharga, yaitu surat
pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang,
Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan
setiap derivatif
dari Efek.
Di pasar modal, perusahaan akan melakukan beberapa kegiatan untuk
mendapatkan dana, misalnya dengan melakukan penawaran umum baik saham
maupun obligasi di pasar perdana. Pasar perdana (primary market) adalah pasar
untuk surat
– surat berharga yang baru diterbitkan. Selanjutnya, kegiatan akan
berlanjut dengan hiruk pikuk perdagangan saham atau obligasi di pasar sekunder
atau di kenal dengan nama Bursa Efek. Pasar sekunder (secondary market) adalah
pasar untuk sekuritas yang telah dimiliki oleh pemegang sekuritas. Di pasar
sekunder ini, uang tidak lagi mengalir ke perusahaan penerbit
efek tetapi antara
pemegang sekuritas yang satu dengan yang lain.
Pasar modal
di Indonesia secara resmi dimulai ketika pemerintah Belanda
mendirikan Vereneging Voor de Effectenhandle di Jakarta pada akhir tahun 1912,
tepatnya pada tanggal 14 Desember 1912.
Tujuan didirikannya bursa efek
tersebutadalah untuk memobilisasi dana dalam rangka membiayai perkebunan
milik Belanda
yang pada saat itu dikembangkan secara
besar–besaran di
Indonesia. Pendirian
bursa efek di Jakarta kemudian diikuti dengan pendirian
bursa efek di Surabaya pada tanggal 1 Januari 1925 dan pendirian bursa efek di
Semarang pada tanggal 1 Agustus 1925. Bursa efek tersebut mengalami
perkembangan yang pesat sampai
akhirnya ditutup dengan adanya perang dunia
kedua. Selanjutnya, memasuki era kemerdekaan, Bursa Efek Indonesia kembali
diaktifkan dengan diterbitkannya obligasi pemeritah dan diberlakukannya UU
darurat No. 13 Tahun 1951 tentang Pasar Modal yang kemudian ditetapkan
sebagai UU No. 15 Tahun 1952. Namun usaha mengaktifkan bursa efek tidak
mengalami perkembangan sampai
dekade 1970-an.
Kegiatan operasional pasar modal akhirnya memperoleh perhatian besar
dari pemerintah dengan dikeluarkannya Keppres No. 53/1990
tentang Pasar
Modal dan SK Menteri Keuangan No.119/KMK.010/1991 tentang Pasar
Modal.Kemudian
pada tahun 1991, didirikan PT Bursa Efek Jakarta. Pendirian ini
didasarkan pada akta notaris yang dibuat pada tanggal 4 Desember
1991 dan
disahkan oleh Menteri
Kehakiman RI pada tahun 1991 sebagai tempat dan
kegiatan
transaksi perdagangan surat – surat
berharga (security).
2.2.2 Peranan Pasar Modal
Peranan pasar modal menurut Robert Ang (1997) dalam perekonomian
negara adalah sebagai berikut.
1. Fungsi Investasi.
Uang yang telah disimpan di dalam bank pasti akan mengalami
penyusutan. Nilai mata uang
cenderung akan menurun di masa yang
akan
datang karena terjadinyanya
inflasi, perubahan kurs, pelemahan ekonomi,
dan lain-lain. Apabila
uang tersebut diinvestasikan di pasar modal
keuntungan yang di dapat oleh investor adalah investor dapat melindungi
nilai investasinya, dan uang yang diinvestasikan di pasar modal
cenderung tidak mengalami penyusutan
karena aktivitas ekonomi
yang
dilakukan oleh emiten.
2. Fungsi Kekayaan
Pasar modal adalah suatu cara untuk menyimpan kekayaan dalam jangka
panjang dan jangka pendek sampai
dengan kekayaan tersebut dapat
dipergunakan kembali.
Cara ini lebih baik karena kekayaan itu tidak
mengalami depresiasi seperti aktiva lain. Semakin tua nilai aktiva seperti,
mobil, gedung, kapal laut, dll, maka nilai penyusutannya akan semakin
besar pula. Akan tetapi
obligasi saham deposito
dan instrument surat
berharga lainnya tidak akan mengalami depresiasi. Surat berharga
mewakili kekuatan beli pada masa yang akan datang.
3. Fungsi Likuiditas
Kekayaan yang disimpan dalam surat-surat berharga, bisa dilikuidasi
melalui pasar modal dengan risiko yang sangat minimal bila
dibandingkan dengan aktiva lain. Proses likuidasi surat berharga dapat
dilakukan dengan cepat dan murah, walaupun
nilai likuiditasnya lebih
rendah daripada uang, tetapi uang memiliki kemampuan menyimpan
kekayaan yang lebih rendah daripada surat berharga, hal ini terjadi
karena nilai
uang mudah terganggu oleh inflasi dari waktu ke waktu.
4. Fungsi Pinjaman
Pasar modal dalam suatu perekonomian negara merupakan sumber
pembiayaan pembangunan pinjaman yang dihimpun dari masyarakat.
Pemerintah lebih mendorong pertumbuhan pasar modal untuk
mendapatkan dana yang lebih mudah dan murah hal ini terjadi karena
pinjaman dari bank-bank komersial pada umumnya mempunyai tingkat
bunga yang tinggi. Sedangkan perusahaan-perusahaan yang menjual
obligasi pada pasar uang dapat memperoleh dana dengan biaya bunga
yang lebih
rendah daripada bunga bank.
2.3 Bursa Efek
Indonesia (BEI)
2.3.1 Pengertian BEI
Bursa Efek Indonesia merupakan tempat atau wadah bagi para pelaku
saham untuk memperdagangkan atau memperjual belikan
setiap saham/efek yang
mereka miliki dan ingin beli. UU yang mengatur tentang pasar modal (UU
Republik Indonesia no. 8 / 1995) juga mencantumkan pengertian bursa efek, yaitu
pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk
mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak yang lain dengan
tujuan memperdagangkan efek diantara
mereka.Sedangkan menurut Bursa Efek
menurut Marzuki Usman (1994 : 10) adalah:
“Bursa Efek adalah wadah tempat bertemunya para broker dan dealer untuk
melakukan jual beli efek (saham dan obligasi). Karena itu umumnya diluar negeri Bursa Efek itu diselenggarakan oleh swasta,
bahkan pemiliknya
adalah para broker dan
dealer itu sendiri”
Bursa Efek Indonesia (BEI) sarana untuk memperkenalkan Pasar Modal
Sejak dini kepada dunia akademisi. Galeri Investasi BEI berkonsep 3 in 1 yang
merupakankerjasama antara BEI, Perguruan Tinggi dan Perusahaan Sekuritas
diharapkan tidak hanya memperkenalkan Pasar Modal dari sisi teori saja akan
tetapi juga prakteknya. Kedepannya melalui Galeri Investasi BEI yang
menyediakan real time information untuk belajar menganalisa aktivitas
perdagangan saham, diharapkan dapat menjadi jembatan menuju penguasaan ilmu
pengetahuan beserta prakteknya di pasar modal. BEI menyediakan
semua
publikasi dan bahan cetakan mengenai pasar modal yang diterbitkan oleh Bursa
Efek Indonesia termasuk peraturan dan Undang-Undang Pasar Modal.
Informasi
dan data yang ada di Galeri Investasi BEI dapat digunakan untuk tujuan
akademik, bukan untuk tujuan komersial
dalam hal transaksi jual dan beli saham.
Penyebaran informasi pasar modal tepat sasaran serta dapat memberikan manfaat
yang optimal bagi mahasiswa, praktisi ekonomi, investor,
pengamat pasar modal
maupun masyarakat umum di daerah dan sekitarnya baik untuk
kepentingan
sosialisasi dan pendidikan/edukasi pasar modal maupun untuk kepentingan
ekonomis atau alternatif investasi.
2.3.2 Manfaat BEI
Manfaat Bursa Efek Indonesia (Tandelilin, 1991: 81 ) adalah sebagai
berikut.
1. Sebagai sarana sosialisasi dan edukasi di kalangan akademis agar dapat
terlaksana dengan baik, sehingga diharapkan pihak akademika tidak
hanya mengenal Pasar Modal dari sisi teori saja akan tetapi dapat
langsung melakukan prakteknya.
2. Menciptakan pasar secara terus menerus bagi efek yang telah ditawarkan
kepada masyarakat.
3. Menciptakan harga yang wajar bagi efek yang bersangkutan melalui
mekanisme pasar.
4. Membantu pembelanjaan dunia usaha.
Menurut Tjiptono Darmadji (2001) manfaat Bursa Efek adalah sebagai
berikut.
1. Menyediakan
sarana perdagangan efek.
2. Mengupayakan likuiditas instrumen yaitu mengalirnya dana secara cepat
pada efek-efek yang dijual.
3. Menyebarluaskan informasi bursa
ke seluruh lapisan masyarakat.
4. Memasyarakatkan pasar modal, untuk menarik calon investor dan
perusahan yang go public .
5. Menciptakan instrumen dan jasa baru.
2.3.3 Sekuritas yang Diperjualbelikan Di BEI
Instrument yang dipejualbelikan
dalam pasar modal ada berbagai macam
dintaranya adalah sebagai
berikut.
1. Saham
Saham (stock)
merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang
paling popular.
Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan
perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi
yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih
para investor
karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan
yang menarik. Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan
modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu
perusahaan atau
perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut,
maka pihak
tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset
perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS).
2. Produk
Turunan (Derivatif)
Efek derivatif
merupakan Efek turunan dari Efek “utama”
baik yang
bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti
turunan
langsung dari Efek “utama” maupun turunan
selanjutnya. Derivatif
merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang
keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut
sebagai underlying assets. Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif
merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna
memenuhi janji untuk membeli
atau menjual assets/commodities yang
dijadikan sebagai
obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga
yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual
dan pihak
pembeli.Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang
diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya
yang ada di
spot market.
3. Reksadana
Reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun
dana dari
masyarakat pemodal
dan kemudian selanjutnya diinvestasikan dalam
portfolio efek oleh manajer investasi. Reksadana yang dijalankan oleh
perusahaan investasi adalah intermediasi keuangan yang mengumpulkan
dana dari investor-investor individual
dan menginvestasikan dana
tersebut
pada berbagai efek dan aset lain yang potensial
(Bodie et al., 2005).
4. Pasar Modal
Syariah
Pasar Modal Syariah secara umum dapat didefinisikan sebagai Pasar
Modal yang dalam operasionalnya menerapkan prinsip-prinsip syariah.
Adapun yang dimaksud prinsip-prinsip
syariah dalam operasional Pasar
Modal adalah prinsip-prinsip yang didasarkan atas ajaran Islam yang
penetapannya
dilakukan oleh DSN-MUI.
2.4 Saham
Menurut Tjiptono dan Hendy (2006), saham dapat didefinisikan sebagai
tanda
penyertaan atau pemilikan
seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau
perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa
pemilik kertas adalah pemilik
perusahaanmyang menerbitkan surat berharga
tersebut.
Porsi kepemilikan ditentukan
oleh seberapa besar penyertaan yang
ditanamkan di perusahaan tersebut. Sedangkan, menurut Fahmi (2012),
saham
merupakan tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana pada suatu
perusahaan. Atau saham merupakan kertas yang tercantum
dengan jelas nilai
nominal,nama perusahaan, dan diikuti
dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan
kepada setiap pemegang
saham.
2.4.1 Jenis-Jenis Saham
Saham yang akan
diperoleh para investor, dibedakan menjadi
dua jenis yaitu
sebagai berikut.
1. Saham biasa
Saham biasa adalah saham yang tidak meiliki
hak istimewa dari
perusahaan. Tetapi pemegang saham biasa
mempunyai hak untuk
memperoleh deviden sepanjang perusahaan memperoleh
keuntungan. Pemilik saham memunyai hak suara pada RUPS (Rapat
Umum Pemegang Saham),
sesuai dengan jumlah lembar saham yang
dimilikinya (one man one vote).Hak suara tersebut yang memiliki
pengaruh terbesar
saat investor memiliki saham lebih
dari 50%.
2. Saham preferen
Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan
antara obligasi dan saham biasa,
karena bisa menghasilkan
pendapatan
tetap (seperti bunga dan obligasi), tetapi juga bisa mendatangkan hasil
yang dikehendaki investor. Adanya hak istimewa untuk
saham preferen
yaitu: 1. Klaim terlebih dahulu atas dividen 2. Persyaratan dividen untuk
saham preferen harus dipenuhi
terlebih dahulu sebelum segala
sesuatunya dibayarkan untuk saham biasa.Jika saham preferen
mempunyai nilai pari, maka dividen dinyatakan dengan suatu
persentasedan nilai pari. Tapi jika saham preferen tidak mempunyai nilai
pari, maka dividen
harus dinyatakan
dalam jumlah uang.
2.4.2 Harga Saham
Menurut Sunariyah (2006), harga saham adalah harga suatu saham pada
pasar yang sedang berlangsung di bursa
efek. Harga saham dapat
dipengaruhi oleh
situasi pasar antara lain harga saham dipasar
perdana ditentukan
oleh penjamin
emisi dan perusahaan yang akan go
public (emiten), berdasarkan analisis
fundamental perusahaan. Peranan penjamin
emisi pada pasar perdana selain
menentukan
harga saham, juga melaksanakan penjualan saham kepada
masyarakat sebagai calon pemodal.
Sedangkan harga saham di pasar sekunder
ditentukan oleh permintan dan penawaran antara
pembeli dan penjual.
Besarnya permintaan dan penawaran dipengaruhi oleh beberapa faktor
antara lain faktor internal perusahaan yang berhubungan dengan kebijakan
internal pada suatu perusahaan beserta kinerja perusahaan yang telah dicapai.
Faktor internal juga berkaitan dengan hal-hal yang seharusnya dapat dikendalikan
oleh manajemen misalnya pendapatan per lembar saham, besaran
deviden yang
dibagi, kinerja manajemen perusahaan, dan prospek perusahaan di masa yang
akan datang. Sedangkan faktor eksternal perusahaan yaitu hal-hal diluar
kemampuan perusahaan atau diluar
kemampuan manajemen untuk mengendalikan
antara lain munculnya gejolak politik pada suatu negara, perubahan kebijakan
moneter, dan laju inflasi yang tinggi.
Menurut Widiatmojo (2001) harga saham dibedakan menjadi beberapa jenis
yaitu
sebagai
berikut.
1. Harga
Nominal
Harga nominal adalah nilai yang ditetapkan oleh emiten untuk
menilai
setiap lembar saham yang dikeluarkannya,
harga nominal ini tertera pada
lembar saham
tersebut.
2. Harga Perdana
Harga perdana adalah harga sebelum harga
tersebut tercatat pada bursa
efek. Besarnya harga perdana ini sesuai dengan hasil persetujuan
antara
emiten dan penjamin
emisi.
3. Harga Pasar
Harga pasar adalah harga jual dari satu investor ke investor yang lain.
Harga pasar terjadi
setelah saham tersebut dicatat di bursa efek.
4. Harga Pembukaan
Harga pembukaan adalah harga yang diminta penjual
dari pembeli pada
saat jam bursa dibuka.
5. Harga Penutupan
Harga penutupan merupakan harga yang diminta oleh penjual
dan
pembeli saat akhir
dibuka.
2.4.3 Teori Pesinyalan (Signalling Theory)
Signalling theory menekankan kepada pentingnya informasi yang
dikeluarkan oleh perusahaan terhadap keputusan investasi pihak di luar
perusahaan. Informasi merupakan unsur penting bagi investor
dan pelaku bisnis
karena informasi pada hakekatnya menyajikan keterangan, catatan atau gambaran
baik untuk
keadaan masa lalu,
saat ini maupun keadaan
masa yang akan datang
bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan dan bagaimana pasaran efeknya.
Informasi yang lengkap, relevan, akurat dan tepat waktu sangat diperlukan oleh
investor di pasar modal sebagai alat analisis untuk mengambil keputusan
investasi.
Menurut Jogiyanto (2000: 392), informasi yang dipublikasikan
sebagai
suatu pengumuman
akan memberikan signal bagi investor dalam pengambilan
keputusan investasi. Jika pengumuman
tersebut mengandung nilai positif, maka
diharapkan pasar akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima
oleh pasar.
Pada waktu informasi
diumumkan dan semua pelaku pasar sudah menerima
informasi tersebut, pelaku pasar terlebih dahulu menginterpretasikan dan
menganalisis informasi
tersebut sebagai signal baik (good news) atau signal buruk
(bad news). Jika pengumuman informasi tersebut sebagai signal baik bagi
investor, maka terjadi
perubahan dalam volume perdagangan saham.
Menurut Sharpe
(1997: 211) dan Ivana (2005:16), pengumuman informasi
akuntansi memberikan signal bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik di
masa mendatang (good news) sehingga investor tertarik untuk melakukan
perdagangan saham, dengan demikian
pasar akan bereaksi yang tercermin melalui
perubahan dalam volume perdagangan saham. Dengan demikian
hubungan antara
publikasi informasi baik laporan keuangan, kondisi keuangan ataupun sosial
politik terhadap fluktuasi
volume perdagangan saham dapat dilihat dalam efisiensi
pasar.
Salah satu jenis informasi yang dikeluarkan oleh perusahaan yang dapat
menjadi signal bagi pihak di luar perusahaan, terutama bagi pihak investor adalah
laporan tahunan. Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat
berupa informasi akuntansi yaitu informasi yang berkaitan dengan laporan
keuangan dan informasi non-akuntansi yaitu informasi yang tidak berkaitan
dengan laporan keuangan. Laporan tahunan hendaknya memuat informasi yang
relevan dan mengungkapkan informasi yang dianggap penting untuk diketahui
oleh pengguna laporan baik pihak
dalam maupun pihak
luar. Semua investor
memerlukan informasi untuk mengevaluasi risiko relatif setiap
perusahaan
sehingga dapat
melakukan diversifikasi portofolio dan
kombinasi investasi dengan
preferensi risiko
yang diinginkan.
Jika suatu perusahaan ingin sahamnya dibeli
oleh investor maka perusahaan harus melakukan pengungkapan laporan keuangan
secara terbuka dan
transparan.
2.5 Laporan Keuangan
2.5.1 Pengertian dan Tujuan Laporan Keuangan
Seorang analis, investor
atau pihak manapun pasti akan kesulitan
apabila
harus melakukan pengamatan langsung terhadap setiap
perusahaan yang
diamatinya. Apabila dilakukan, mereka akan menghabiskan cukup banyak waktu
untuk mengetahui banyak hal tentang
situasi dan kondisi perusahaan. Oleh karena
itu, media yang paling umum tersedia untuk
menganalisis kondisi
perusahaan
adalah melalui
laporan keuangannya.
Laporan keuangan merupakan ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu
perusahaan pada suatu saat tertentu.Untuk pengambilan keputusan, para pelaku
bisnis baik investor, pemegang saham, maupun manajer membutuhkan informasi
tentang kondisi keuangan perusahaan yang terdapat dalam laporan keuangan
sehingga dapat
memutuskan tindakan yang seharusnya diambil.
Pengertian
laporan keuangan sendiri menurut Kieso et al (2008
: 2) adalah
sarana pengkomunikasian informasi keuangan kepada pihak – pihak diluar
perusahaan. Laporan ini menampilkan sejarah perusahaan yang dikuantifikasi
dalam nilai moneter. Menurut
Sadeli (2000 : 18), laporan keuangan adalah
laporan tertulis
yang memberikan
informasi kuantitatif tentang
posisi keuangan
dan perubahan – perubahannya, serta hasil yang dicapai selama periode tertentu.
Selanjutnya menurut Harahap (2005
: 201), laporan keuangan adalah output dan
hasil akhir dari proses akuntansi yang menjadi bahan informasi
bagi para
pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan
keputusan.
Selain sebagai informasi, laporan keuangan juga sebagai pertanggungjawaban
(accountability) sekaligus menggambarkan indikator kesuksesan suatu perusahaan
dalam mencapai tujuannya.
Sesuai dengan yang terdapat dalam pengertian
laporan keuangan, tujuan
utama dari laporan keuangan adalah memberikan informasi
yang berguna untuk
pengambilan
keputusan baik untuk pemakai internal maupun
eksternal. Hal ini
sejalan dengan tujuan laporan keuangan yang diungkapkan oleh Horngern et
al (1998). Menurut Horngern et al (1998 : 609), tujuan utama dari laporan keuangan
adalah menyediakan informasi yang berguna di dalam membuat keputusan
investasi dan pemberian pinjaman. Agar dapat digunakan dalam
pembuatan
keputusan, informasi akuntansi tersebut haruslah relevan, dapat diandalkan, dan
dapat diperbandingkan.
Tujuan laporan keuangan yang lebih
lengkap diungkapkan oleh FASB.
Menurut FASB dalam Harnanto (2002 : 17), tujuan laporan keuangan terbagi ke
dalam tiga komponen, yaitu sebagai berikut.
1. Tujuan umum
Tujuan umum laporan keuangan adalah menyediakan
informasi yang
bermanfaat untuk pengambilan keputusan.
2. Tujuan pokok
Tujuan pokok
laporan keuangan adalah menyediakan
informasi untuk
menilai prospek
arus kas, menyediakan informasi tentang kondisi
finansial perusahaan, menyediakan informasi tentang
kinerja dan laba
yang dihasilkan dalam
perusahaan, dan menyediakan
informasi
bagaimana perusahaan memperoleh serta menggunakan dana.
3. Tujuan lain
Tujuan lain dari laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang
memungkinkan manajemen untuk dapat membuat
keputusan dan
kebijakan menyangkut masa depan perusahaan, menyediakan
informasi
untuk menilai
kinerja manajemen, dan menyediakan informasi berupa
penjelasan dan interpretasi yang dapat membantu para pemakai dalam
memahami informasi yang disajikan.
2.5.2 Sifat dan
Keterbatasan Laporan
Keuangan
Agar laporan keuangan lebih bermanfaat bagi pihak-pihak tertentu yang
berkepentingan maka harus dilakukan analisis
terlebih dahulu. Analisis
laporan
keuangan adalah menghubungkan angka-angka yang terdapat dalam laporan
keuangan, termasuk hasil analisisnya dengan keputusan usaha yang akan diambil.
Dari hubungan ini dapat dilakukan penilaian terhadap perusahaan yang
bersangkutan,
sehingga dapat ditarik
kesimpulan untuk pengambilan keputusan.
Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan menurut Sofyan Syafri Harahap dalam
buku “Analisis Laporan Keuangan” adalah:
1. Laporan keuangan bersifat historis
Merupakan laporan atau kejadian yang telah lewat. Karenanya, laporan
keuangan tidak
dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi
dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.
2. Laporan keuangan bersifat umum
Disajikan untuk semua pemakai dan bukan dimaksudkan untuk
memenuhi kebutuhan
pihak tertentu saja, misalnya untuk pajak, bank dan
lain-lain.
3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak
dapat luput dari penggunaan
perkiraan dan
berbagai pertimbangan.
4. Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material, demikian
pula
penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta tertentu
yang mungkin
tidak dilaksanakan jika hal itu dianggap tidak material atau tidak
menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan laporan
keuangan.
5. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian
bila terdapat beberapa kemungkinan yang
tidak pasti mengenai penilaian,
maka seharusnya dipilih alternatif yang menghasilkan laba bersih atau
nilai aktiva yang paling kecil.
6. Laporan keuangan lebih menekankan pada makna ekonomis
suatu
peristiwa atau transaksi dari pada bentuk
hukumnya.
7. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis,
dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi
dan sifat dari
informasi yang dilaporkan.
8. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi
yang dapat digunakan
menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber-sumber
ekonomis dan
kesuksesan suatu perusahaan.
2.5.3 Pemakai Laporan Keuangan
Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya dalam pengertian
dan tujuan
laporan keuangan, para pemakai laporan keuangan pada dasarnya terdiri atas
pemakai internal dan eksternal. Menurut Harnanto (2002
: 3), pemakai laporan
keuangan adalah
sebagai berikut.
1. Pihak internal
Pihak internal perusahaan yang utama adalah manajemen, yang
memerlukan informasi akuntansi untuk membantu mereka dalam
melaksanakan fungsi–fungsi manajerialnya, khususnya untuk
perencanaan kegiatan
dan
pengendaliannya.
2. Pihak eksternal
Pihak eksternal adalah para individu dan institusi di luar organisasi atau
perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung mempunyai
kepentingan di dalam perusahaan.Yang termasuk pihak
eksternal adalah
para investor
atau calon investor, kreditur, pemasok,
pelanggan,
penyelenggara bursa efek, analis keuangan, instansi pemerintah, dan
masyarakat pada umumnya.Dalam menyajikan informasi yang ditujukan
kepada pihak eksternal, akuntan
harus mengacu pada standar akuntansi
yang berlaku umum sehingga dapat meningkatkan
kepercayaan dan
pemahaman para pemakai, serta membantu dalam membuat perbandingan.
2.5.4 Pengertian dan
Tujuan Analisis Laporan
Keuangan
Analisis laporan keuangan dapat dilakukan baik oleh pihak internal maupun
eksternal karena
hasil dari analisis laporan keuangan dapat digunakan sebagai
bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.Bagi pihak eksternal
khususnya investor, analisis atas laporan keuangan ini dapat digunakan sebagai
bahan pertimbangan sebelum
mengambil keputusan investasi dan dapat digunakan
untuk memprediksi kondisi perusahaan.
Adapun pengertian dan tujuan dari analisis laporan keuangan. Menurut
Wild
et al (2005 : 3), yang dimaksud analisis laporan keuangan (financial statement
analysis) adalah aplikasi dari alat dan teknik analitis untuk
laporan keuangan
bertujuan umum dan data – data yang berkaitan, untuk menghasilkan estimasi dan
kesimpulan yang bermanfaat. Berdasarkan pengertian tersebut, secara khusus
dapat dikatakan analisis laporan keuangan adalah penggunaan teknik analitis
untuk laporan keuangan demi menganalisis posisi dan kinerja
keuangan
perusahaan, dan
untuk menilai kinerja keuangan di
masa
depan.
Pengertian
analisis laporan keuangan yang hampir sama juga diungkapkan
oleh Bernstein dan Wild (1998 : 3). Menurut
mereka, analisis laporan keuangan
merupakan analisis
yang mencakup
penerapan metode
dan teknik analisis atas
laporan keuangan dan data lainnya untuk melihat
dari laporan itu ukuran – ukuran
dan hubungan tertentu yang sangat berguna dalam proses pengambilan
keputusan.
Sedangkan tujuan analisis
laporan keuangan yang diungkapkan oleh Bernstein
dan Wild (1998 : 3),
antara lain sebagai berikut.
1. Screening
Analisis dilakukan dengan melihat
secara analitis laporan keuangan
dengan tujuan
untuk memilih kemungkinan investasi atau merger.
2. Forcasting
Analisis digunakan untuk meramalkan kondisi keuangan perusahaan di
masa yang akan
datang.
3. Diagnosis
Analisis
dimaksudkan untuk melihat kemungkinan adanya masalah –
masalah yang terjadi baik dalam manajemen, operasi, keuangan, atau
bidang lainnya.
4. Evaluation
Analisis
ini dilakukan untuk
menilai prestasi manajemen, operasional,
efisiensi dan lainnya untuk pengambilan
keputusan.
2.5.5 Analisis Laporan Keuangan
untuk Menilai
Kinerja Perusahaan
Menurut Amstrong dan Baron (1998 : 15) yang dikutip dari wikipedia,
disebutkan bahwa:
“Kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang
dicapai dari pekerjaan tersebut. Kinerja juga adalah tentang apa
yang dikerjakan dan bagaimana cara mengerjakannya. Jadi, kinerja
merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat
dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen dan
memberikan kontribusi ekonomi”.
Dalam Keputusan
Menteri Keuangan Republik
Indonesia (No. 826/KMK.
013/1992) disebutkan
bahwa kinerja adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan
dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan suatu
perusahaan.Prestasi yang dimaksud adalah operasi perusahaan baik dilihat dari
segi ekonomi (laporan
keuangan) maupun manajemennya.
Dalam konteks perusahaan, kinerja adalah suatu prestasi yang dihasilkan
oleh perusahaan dalam berbagai aspek dengan mendayagunakan seluruh sumber
daya yang dimilikinya selama suatu periopde waktu tertentu.Oleh karena itu,
untuk mengetahui prestasi perusahaan perlu dilakukan pengukuran terhadap
kinerja. Sedangkan pengukuran atau penilaian kinerja
menurut Mulyadi dan
Setyawan (2001 : 353) adalah penentuan
secara periodik efektivitas operasional
suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar
dan kriteria yang ditetapkan sebelumnya.
Seperti yang telah disebutkan
sebelumnya, kinerja suatu perusahaan
hendaknya dipantau untuk mengetahui prestasi perusahaan dan untuk memastikan
bahwa perusahaan berjalan dengan arah dan kecepatan yang
benar. Waters (2001 :
13) mengungkapkan bahwa pengukuran terhadap kinerja dilakukan dalam
beberapa hal
sebagai
berikut.
1. Mengetahui
seberapa baik organisasi mencapai tujuannya.
2. Membandingkan
kinerja perusahaan dengan
perusahaan lain.
3. Membandingkan
kinerja dalam bagian perusahaan
yang berbeda.
4. Membantu
dalam pengambilan keputusan.
5. Melihat bagian – bagian dalam perusahaan yang perlu
diperbaiki.
Apabila dikhususkan bagi investor atau calon investor, menilai
kinerja
keuangan suatu
perusahaan pada dasarnya berguna untuk menghitung
profitabilitas perusahaan, dividen, dan harga saham masa depan karena
pembayaran dividen tergantung
dari operasi yang menguntungkan, dan kenaikan
harga saham tergantung dari penilaian pasar terhadap prospek
perusahaan. Para
kreditur
juga berkepentingan untuk
menilai kinerja keuangan perusahaan karena
operasi yang menghasilkan laba merupakan sumber utama kas untuk membayar pinjaman.
Dalam menilai kinerja
keuangan suatu perusahan, investor
menggunakan
informasi akuntansi yang berasal dari laporan keuangan.Salah satu teknik yang
popular yang digunakan dalam menganalisis
laporan keuangan untuk menilai
kinerja keuangan perusahaan adalah analisis
rasio keuangan.Dengan analisis ini,
dapat diketahui kekuatan dan kelemahan perusahaan di bidang keuangan. Analisis
rasio dapat membimbing investor membuat keputusan atau pertimbangan tentang
apa yang akan dicapai perusahaan dan bagaimana prospek yang akan dihadapi di
masa yang akan
datang.
2.6 Analisis Rasio Keuangan
2.6.1 Pengertian dan Manfaat
Analisis Laporan
Keuangan
Horngern et al (1998 : 905) mengungkapkan bahwa analisis rasio
menyatakan hubungan antara jumlah yang satu dengan jumlah yang lain.
Sedangkan Sutrisno (2001 : 229) memberikan pengertian analisis rasio keuangan
sebagai suatu analisis yang menghubungkan elemen – elemen yang ada dalam
laporan keuangan agar dapat diinterpretasikan lebih lanjut
untuk keperluan
evaluasi. Gibson (1992 : 766) memberikan pengertian analisis rasio sebagai suatu
analisis
yang menghubungkan komponen data keuangan yang satu dengan yang
lainnya dari laporan keuangan yangberguna sebagai tolak ukur untuk menilai
kondisi keuangan dan
prestasi suatu perusahaan.
Analisis rasio keuangan ini menurut Martono dan Harjito (2005 : 52)
antara lain
berguna dalam hal
sebagai berikut.
1. Pengambilan keputusan
investasi.
2. Keputusan
pemberian kredit.
3. Penilaian
arus kas.
4. Penilaian
sumber – sumber ekonomi.
5. Menganalisis
perubahan – perubahan yang terjadi terhadap sumber –
sumber dana.
6. Menganalisis penggunaan dana.
2.6.2 Jenis – Jenis Rasio
Keuangan
Menurut Sutrisno (2001 : 230),
terdapat dua pengelompokan rasio
keuangan, yaitu sebagai berikut.
1. Rasio
menurut sumber darimana
rasio dibuat, terbagi menjadi:
a. Rasio–rasio Neraca (Balance Sheet Ratio). Rasio neraca merupakan
rasio yang menghubungkan elemen – elemen yang ada pada neraca
saja. Rasio
ini disebut rasio neraca karena pembilang dan penyebut
dari masing – masing rasio berasal dari neraca. Rasio neraca ini terdiri
atas rasio hutang dan rasio
likuiditas.
b. Rasio–rasio Laporan Laba Rugi (Income Statement
Ratio). Rasio ini
adalah rasio yang menghubungkan elemen – elemen yang ada pada
laporan laba rugi saja,
seperti profit
margin, operating ratio, dan lainnya.
c. Rasio–rasio antar Laporan (Inter Statement Ratio). Rasio ini
menghubungkan elemen – elemen yang ada pada dua laporan, yaitu
neraca dan laporan laba rugi, seperti Return on
Investment, Return on
Equity, dan lainnya.
2. Rasio
menurut tujuan penggunaan,
dapat
dikelompokkan menjadi:
a. Rasio Likuiditas. Rasio–rasio ini digunakan untuk mengukur
kemampuan perusahaan dalam membayar hutang – hutang jangka
pendeknya.
b. Rasio Leverage. Rasio ini digunakan untuk mengukur sampai
seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai
dengan hutang.
c. Rasio Aktivitas. Rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas
perusahaan dalam
memanfaatkan sumber dananya.
d. Rasio Keuntungan. Rasio ini merupakan rasio yang digunakan untuk
mengukur
efektivitas
perusahaan dalam mendapatkan keuntungan.
e. Rasio Penilaian. Rasio ini adalah rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan manajemen untuk menciptakan nilai pasar agar
melebihi biaya
modalnya.
2.7 Tobin’s Q
Tobin’s Q atau biasa juga disebut Q ratio atau Q Teori diperkenalkan pertama
kali oleh James Tobin pada tahun 1969.
James Tobin adalah ekonom Amerika
yang berhasil meraih nobel di bidang ekonomi dengan mengajukan
hipotesis
bahwa nilai pasar suatu perusahaan seharusnya sama dengan biaya penggantian
aktiva perusahaan tersebut
sehingga menciptakan keadaan ekuilibrium.
Pengertian
Tobin’s Q ini menurut James Tobin sebagaimana yang dikutip
oleh Carton dan Perluff dalam Juniarti
(2009 : 22) adalah:
“Tobin’s Q is the ratio of the market value of a firm assets (as measured
by the market value of the
market value of its out standing
stock and debt) to the replacement cost of the firm’s
assets”
Tobin’s Q menawarkan penjelasan nilai dari suatu perusahaan.Tobin’s Q
model mendefinisikan nilai
perusahaan sebagai nilai kombinasi antara aktiva
berwujud dan aktiva
tak berwujud. Nilai Tobin’s Q perusahaan yang rendah
(antara 0 dan 1) mengindikasikan bahwa biaya ganti aktiva perusahaan lebih besar
daripada nilai pasar perusahaan tersebut.
Hal ini mengindikasikan bahwa pasar
menilai kurang perusahaan tersebut. Sedangkan jika nilai
Tobin’s Q suatu
perusahaan tinggi (lebih dari 1), maka nilai perusahaan lebih besar daripada
nilai
aktiva perusahaan yang tercatat. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat
beberapa aktiva
perusahaan yang tidak terukur atau tercatat.
Tobin’s Q atau Q ratio merupakan suatu model yang berguna dalam
pembuatan keputusan investasi. Menurut
Ricardo dalam Juniarti (2009 : 24),
Tobin’s Q meringkas informasi yang akan datang yang relevan dengan keputusan
investasi perusahaan. Perusahaan meningkatkan modal saham jika Q tinggi karena
jika nilai Tobin’s
Q di atas satu maka perusahaan akan menghasilkan
rate of
return yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang dikeluarkan oleh biaya aktiva.
Pengukuran kinerja dengan menggunakan Tobin’s
Q tidak hanya memberikan
gambaran pada aspek fundamental saja, tetapi juga sejauh mana pasar menilai
perusahaan dari berbagai aspek yang dilihat oleh pihak luar termasuk investor.
Tobin’s Q mewakili
sejumlah variabel yang penting dalam pengukuran kinerja,
antara lain aktiva
tercatat perusahaan, kecenderungan pasar yang memadai
sepertipandangan – pandangan analis mengenai prospek perusahaan, dan variabel
modal intelektual atau
intangible asset.
Secara khusus, Tobin’s
atau Q ratio sering digunakan sebagai alat pengukur
nilai intangible asset atau modal intelektual suatu perusahaan seperti
kekuatan
monopoli, sistem manajerial dan peluang pertumbuhan.Karena adanya modal
intelektual inilah suatu perusahaan sering dinilai lebih
oleh pasar. Rupert dalam
Juniarti (2009 : 23) mengungkapkan bahwa hal tersebut tercermin dari banyaknya
perusahaan yang memiliki aktiva berwujud yang tidak signifikan dalam laporan
keuangan namun penghargaan pasar terhadap perusahaan – perusahaan tersebut
sangat tinggi. Atas dasar itulah sehingga Tobin’s Q menjadi alat pengukuran
kinerja yang populer.
Nilai Tobin’s Q atau Q ratio pada umumnya dapat dihitung dengan membagi
nilai pasar suatu perusahaan (yang diukur
dengan nilai pasar dari saham yang
beredar dan utang) dengan biaya penggantian aktiva.Rumus
dasar ini kemudian
banyak dikembangkan lagi, diantaranya oleh Lindenberg dan Ross
(....). Lindenberg
dan Ross (....) dalam Juniarti (2009: 26) mengembangkan metode untuk mengukur
Tobin’s Q dengan mengabaikan variabel intangible asset. Rumus Tobin’s
Q ini
kemudian menjadi sebagai berikut.
Tobin’s Q = Market Value of The Firm / Replacement Value of Asset
= Market
Value (Equity + Debt + Preferred
Stock)
Replacement Value of Asset (Plant + Equipment + Inventories)
Untuk perhitungan yang lebih akurat, Yan Liu dalam Juniarti (2009 : 27)
menambahkan biaya iklan serta R & D sebagai proxy intangible asset, dengan
rumus sebagai berikut.
Tobin’s Q = (ME + PS + DEBT) / (TA + Advertising
+ R & D)
Analis keuangan lain yang mengembangkan rumus Tobin’s Q adalah Chung
dan Pruitt
(....) dalam Darmawati dan Khomsiyah (2003). Mereka mengembangkan
rumus Tobin’s
Q karena pada kenyataannya biaya penggantian
aktiva seringkali
tidak tersedia
dan sulit diperhitungkan. Oleh karena itu mereka menyamakan
biaya penggantian aktiva dengan nilai buku aktiva sehingga rumus Tobin’s Q
menjadi sebagai
berikut.
Tobin’s Q = ME + PS
+ DEBT
/ TA
Keterangan:
ME = Jumlah saham biasa perusahaan yang beredar dikali
dengan harga
penutupan saham
PS = Nilai
Likuidasi saham preferen perusahaan yang beredar.
DEBT =
(Total Utang + Persediaan –
Aktiva Lancar)
TA = Nilai buku total aktiva perusahaan
Klapper dan Love (....)
dalam Darmawati dan Khomsiyah (2003) telah
menyesuaikan rumus Tobin’s Q dengan kondisi transaksi keuangan perusahaan–
perusahaan di Indonesia. Rumus tersebut sebagai berikut.
Tobin’s Q
= ME + DEBT / TA (1)
2.8 Return Saham
Menurut Jogiyanto (2000:107) return atau tingkat kembalian saham
merupakan hasil yang diperoleh investor dari aktivitas investasi yang dilakukan,
yang terdiri dari capital gains atau capital loss. Capital gains juga dapat diartikan
sebagai selisih antara harga beli dan harga jual yang terjadi. Return saham dibagi
menjadi dua macam yaitu Return Realisasi
(Realized Return) yaitu return yang
telah tejadi
dan dihitung berdasarkan data historis, berguna sebagai dasar
penentuan return ekspektasi dan resiko di masa yang akan datang. Return
Ekspektasi adalah return yang belum terjadi dan diharapkan akan diperoleh oleh
investasi di masa mendatang. Perhitungan return dalam penelitian
ini
menggunakan return realisasi yang berasal dari capital gains menggunakan rumus:
(2)
Keterangan:
Ri: return saham i pada periode
t
Pt: harga saham yang tercermin dalam
indeks harga saham
pada periode t
P t-1: harga saham yang tercermin
dalam indeks harga saham
pada periode
sebelumnya (t-1)
2.9 Return Pasar
Sunariyah (2003 : 147), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah suatu
rangkaian informasi
historis mengenai pergerakan harga saham gabungan, sampai
tanggal tertentu dan mencerminkan suatu nilai yang
berfungsi sebagai pengukuran
kinerja suatu saham gabungan di
bursa efek. Menurut
Anoraga
dan Pakarti (2001 :
101) ISHG merupakan indeks yang menunjukkan pergerakan harga saham secara
umum yang tercatat di bursa efek yang menjadi acuan tentang perkembangan
kegiatan di pasar modal. IHSG ini bisa digunakan untuk menilai
situasi pasar
secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami kenaikan atau
penurunan. ISHG juga melibatkan seluruh
harga saham yang tercatat di bursa.
Return indeks merupakan tingkat keuntungan dari indeks pasar yang akan
diterima oleh para investor.
Didalam penelitian
ini indeks pasar yang digunakan
adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Untuk menghitung return pasar (market return) pada saat periode estimasi
digunakan harga pasar harian dengan menggunakan ukuran Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) masing-masing saham untuk peride 5 hari seputar tanggal
pengumuman,
menurut Hikmah (2007) return pasar dapat dihitung dengan rumus
sebagai berikut:
(3)
Keterangan:
Rmt = Return
pasar
IHSGt = Indeks Harga Saham pada tanggal t
IHSG t-1 = Indeks Harga Saham sebelum
tanggal t
2.10 Penelitian
Terdahulu
Penelitian Ulupui (2007)
merupakan sebuah penelitian dengan
tujuan untuk mengetahui pengaruh rasio-rasio keuangan terhadap return saham.
Penelitian tersebut menggunakan data pada perusahaan makanan dan minuman
dengan kategori industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 1999-
2005 dengan variabel penelitian antara lain adalah Rasio likuiditas, leverage,
aktivitas, profitablitas dan return saham.
Hasil dari penelitian
tersebut adalah
Rasio likuiditas, leverage, aktivitas, profitablitas
mempunyai pengaruh positif
dan siginifikan terhadap return saham. Hasnawati (2005), melakukan
penelitian
untuk meneliti dampak set peluang investasi terhadap nilai
perusahaan. Penelitian tersebut menggunakan data pada perusahaan yang
terdaftar di BEI tahun 2001-2005. Hasil dari penelitian tersebut adalah set
peluang investasi
berpengaruh positif (+) pada nilai perusahaan. Agustina M. V
Nopratiwi (2001), melakukan penelitian untuk menganalisis korelasi IOS
terhadap return saham. Penelitian tersebut menggunakan data laporan keuangan
dari tahun 2001-2003 yang dipublikasikan di BEJ. Hasil dari penelitian tersebut
adalah terdapat korelasi yang signifikan antara
proksi IOS dengan return saham
Wibowo (2005) menganalisis pengaruh pengukuran kinerja dengan metoda
tradisional
dan metoda EVA terhadap return saham pada perusahaan manufaktur
di Bursa Efek Jakarta. Sampel yang digunakan adalah perusahaan manufaktur
yang aktif di perdagangan Bursa Efek Jakarta dari tahun 2001-2003 dan selalu
membagikan dividen selama perioda pengamatan. Penelitian tersebut
menggunakan variabel dependen return saham, sedangkan variabel
independennya adalah EVA, ROA, dan ROE. Hasil dari penelitian menunjukkan
bahwa rasio profitabilitas dan EVA tidak menunjukkan pengaruh yang
signifikan
terhadap return
saham.
Penelitian yang dilakukan oleh Euis dan Taswan (2002),
dengan judul
“Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan Serta Beberapa Faktor
Yang Mempengaruhinya”. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah nilai
perusahaan, sedangkan variable independennya adalah kebijakan hutang. Sampel
yang digunakan yaitusebanyak 95 perusahaan manufaktur yang telah go publik
pada tahun1993 sampai dengan tahun 1997. Hasil dari penelitian
ini
menyimpulkan bahwa kebijakan hutang berpengaruh positif tidak signifikan
terhadap nilai perusahaan.
Dan insider ownership, ukuran perusahaan dan
profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.
Penelitian yang dilakukan oleh Suharli (2006), dengan judul “Studi
Empiris Terhadap Faktor Yang Mempengaruhi
Nilai Perusahaan Go Publik Di
Indonesia”. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah nilai perusahaan,
sedangkan variable independennya adalah umur perusahaan, skala perusahaan,
penanaman modal asing dan profitabilitas. Sampel yang digunakan yaitu seluruh
perusahaan go publik yang terdaftar di BEJ pada tahun 2002 sampai dengan tahun
2003. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa umur perusahaan,
penanaman modal
asing dan profitabilitas berpengaruh positif tidak signifikan
terhadap nilai perusahaan. Ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan
terhadap nilai perusahaan.
Rahayu (2007) menganalisis
pengaruh EVA dan MVA terhadap return
saham perusahaan manufaktur di BEJ. Sampel yang digunakan dalah perusahaan
manufaktur yang termasuk di dalam
indeks LQ 45 dari tahun 2001-2004.
Penelitian menggunakan variabel dependen return saham, sedangkan variabel
independennya adalah EVA dan MVA. Hasil dari penelitian menunjukkan
bahwa EVA tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham dan
MVA juga tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham. Di
samping itu penelitian tersebut juga menyimpulkan
bahwa EVA dan MVA
secara simultan tidak berpengaruh terhadap return
saham.
Pratiwi (2010) mengenai pe-ngaruh Return On Investment, Operating
Cash Flow, dan Economic value added terhadap total Return saham menemukan
bahwa Return On Investment dan Operating Cash Flow memiliki pengaruh
signifikan positif terhadap total Return saham, sedangkan Economic value added
memiliki pengaruh signifikan negatif
terhadap total return saham.
Perbedaan penelitian ini dari peneliti terdahulu adalah pada penelitian ini
peneliti menambah variabel dependen dengan return pasar. Selain itu, peneliti
melihat pengaruh
nilai perusahaan Tobin’s
Q terhadap return saham dan return
pasar secara
parsial.
2.11Rerangka Pikir
Investor pada prinsipnya lebih berkepentingan dengan keuntungan saat ini
dan di masa-masa yang akan datang. Investor akan menaruh minat pada kondisi
perusahaan sejauh hal itu dapat memengaruhi kemampuan perusahaan untuk
berkembang, membayar dividen
dan menghindari kebangkrutan. Selanjutnya oleh
para investor
informasi keuangan tadi akan digunakan sebagai acuan dalam
pengambilan keputusan-keputusan ekonomi yang rasional berupa nilai
perusahaan. Keputusan-keputusan inilah
yang nantinya akan membentuk return
saham dan
return pasar.
Analisis
yang dinilai adalah nilai perusahaan menggunakan Tobin’s
Q.
Dengan adanya nilai perusahaan yang
diperoleh dari perhitungan dari data laporan
keuangan, maka para investor
akan menjadi lebih mudah dalam menentukan
kinerja perusahaan dan membantu
investor dalam mengambil
keputusan investasi
serta akan
membentuk return
saham dan return pasar.
Dari uraian tersebut dapat disusun rerangka pikir dalam
penelitian ini dapat
digambarkan dalam bagan
berikut.
2.12Hipotesis Penelitian
Hipotesis merupakan sebuah taksiran atau referensi yang dirumuskan serta
diterima untuk sementara yang dapat menerangkan fakta-fakta yang diamati
(Good dan Scates, 1954). Atau dengan kata lain hipotesis Jawaban sementara dari
masalah penelitian yang harus diuji kebenarannya.
Berdasarkan penjelasan yang ada, hipotesis yang diajukan dalam penelitian
sebagai berikut.
H1: Terdapat pengaruh Tobin’s q secara simultan dan parsial terhadap Return
Saham pada
perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang
terdaftar
di Bursa Efek Indonesia 2008-2013.
H2: Terdapat pengaruh Tobin’s q secara simultan dan parsial terhadap Return
Pasar pada perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia 2008-2013.
3.
METODA PENELITIAN
3.1 Jenis Penelitian
Jenis penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
kuantitatif. Penelitian
kuantitatif adalah penelitian dengan memeroleh data yang
berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan (Sugiyono, 2003).
Penelitian kuantitatif banyak digunakan untuk menyajikan fakta atau
mendeskripsikan statistik, untuk menunjukan hubungan antara
variabel serta
menguji suatu teori. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitif karena
menggunakan uji hipotesis yang bertujuan untuk
menjelaskan sifat-sifat dari
hubungan
sebab-akibat dan
memahami hubungan diantara
berbagai variable
3.2 Populasi dan Sampel
3.2.1 Populasi
Populasi adalah wilayah generalisasi
yang terdiri atas obyek atau subyek
yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti
untuk dipelajari dan kemudian ditarik
kesimpulan dari populasi
tersebut
(Sugiyono, 2010). Populasi adalah keseluruhan pengamatan yang menjadi
perhatian kita baik yang jumlahnya tak terhingga maupun jumlahnya yang
berhingga. Di dalam penelitian ini yang menjadi populasi
adalah perusahaan sub
sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa
Efek
Indonesia pada tahun
2008 hingga tahun
2013 sebanyak 9 perusahaan
3.2.2 Sampel
Guna memperoleh hasil penelitian yang diharapkan, diperlukan data yang
akan mendukung penelitian ini. Pemilihan sampel dalam penelitian ini adalah
secara purposive sampling, dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang sesuai
dengan tujuan penelitian. Purposive sampling merupakan salah satu cara dalam
pemilihan sampel.
Berdasarkan pertimbangan tertentu dan syarat yang dibuat,
sebagai kriteria yang harus dipenuhi
oleh sampel dengan tujuan untuk
mendapatkan sampel
yang representatif. Beberapa pertimbangan sebagai
sampel
yang ditentukan oleh peneliti di dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut.
1. Perusahaan tersebut terdaftar di BEI dan merupakan perusahaan dalam
sub sektor
konstruksi dan bangunan selama enam tahun berturut-turut
mulai tahun 2008-2013.
2. Mempublikasikan laporan keuangan auditan secara berturut-turut dari
tahun 2008-2013 dan menerbitkan laporan keuangan yang berakhir 31
Desember.
3. Laporan keuangan perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang
menggunakan Rupiah.
Perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan di BEI perioda 2008-
2013sebanyak 9 perusahaan. Sampel perusahaan yang digunakan dalam penelitian
ini hanya sebanyak 5 perusahaan, karena 4 perusahaan lainnya tidak memenuhi
kriteria yang telah ditetapkan. Jumlah sampel dalam penelitian yang diteliti
dapat
dideskripsikan sebagai
berikut.
Tabel 1. Rekapitulasi
Obyek Penelitian.
Jumlah
perusahaan sub sektor
konstruksi dan bangunan yang terdaftar
di BEI |
9 perusahaan |
Jumlah
perusahaan sub sektor
konstruksi dan bangunan yang tidak sesuai criteria |
4 perusahaan |
Jumlah
perusahaan sub sektor
konstruksi dan bangunan yang sesuai dengan criteria |
5 perusahaan |
Sumber: Data diolah, 2014
Penelitian menggunakan sampel sebanyak 5 perusahaan sub sektor
konstruksi dan bangunan yang terdaftar di BEI pada perioda 2008-2013. Adapun
5 perusahaan yang terpilih adalah
sebagai berikut.
Tabel 2. Daftar
Sampel Perusahaan
No |
Kode Saham |
Nama Perusahaan |
1 |
ADHI |
Adhi Karya (Persero) Tbk |
2 |
DGIK |
Duta Graha Indah Tbk |
3 |
SSIA |
Surya Semesta Internusa Tbk |
4 |
TOTL |
Total bangun Persada Tbk |
5 |
WIKA |
Wijaya Karya (Persero) Tbk |
Sumber: www.idx.co.id
3.3 Data Penelitian
3.3.1 Jenis dan Sumber
Data
Di dalam penelitian
ini, peneliti menggunakan jenis data kuantitatif
yang
merupakan data yang dinyatakan dalam angka. Data kuantitatif merupakan data
yang berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan (Sugiyono, 2010).
Sumber data adalah subyek darimana data diperoleh (Indrianto & Supomo, 2002).
Sumber data di dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder adalah
sumber data yang diperoleh
peneliti
secara tidak langsung.
Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang
bersumber dari laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia. Laporan keuangan perusahaan yang digunakan adalah laporan
keuangan perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar
di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2008 hingga tahun 2013. Data tersebut diperoleh
dengan cara mendownload laporan keuangan perusahaan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2008 hingga
tahun 2013. Selain itu data yang
digunakan dalam penelitian ini juga dari
berbagai
literatur seperti penelitian lain, penelitian terdahulu, referensi
pasar modal
Indonesia, serta sumber-sumber
lain yang berhubungan dengan masalah yang akan
dibahas.
3.3.2 Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan
data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah
metoda dokumentasi, atau disebut
juga metoda arsip yang memuat tentang
kejadian di masa lalu (Indrianto & Supomo, 2002). Data sekunder pada penelitian
ini diperoleh
melalu Bursa Efek Indonesia yang berupa laporan keuangan dalam
bentuk neraca, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan. Tahap-tahap
pengumpulan
data dimulai dengan melakukan penelitian pendahuluan, yaitu
melakukan studi kepustakaan dengan membaca buku yang berhubungan dengan
penelitian.
Pada tahap ini peneliti melakukan pengkajian data yang dibutuhkan
yaitu mengenai jenis data yang dibutuhkan, dan gambaran cara mengolah data.
Tahapan selanjutnya yaitu penelitian pokok yang dilakukan untuk mengumpulkan
data yang dibutuhkan untuk menjawab permasalahan yang dibahas, serta
memperbanyak
sumber-sumber literature yang menunjang dalam penelitian
ini.
3.4 Variabel dan
Pengukuran Variabel
Variabel dependen pada penelitian adalah return saham dan return
pasar
sedangkan
variable independennya meliputi Tobin’s Q.
3.4.1 Return Saham
Return saham dihitung dengan membagi return saham periode t dikurangi
return saham periode t-1 terhadap return saham periode t-1. Formula yang
digunakan untuk menghitung return saham adalah sebagai
berikut:
(4)
Keterangan:
Ri = Return saham
Pt = harga saham yang tercermin
dalam
indeks harga saham pada periode t
Pt-1 = harga saham yang tercermin
dalam indeks harga saham
pada periode
sebelumnya (t-1)
3.4.2 Return Pasar
Return pasar dihitung
dengan membagi ihsg tahun t dikurangi ihsg
tahun t-
1 dengan ihsg tahun t-1. Formula
yang digunakan untuk menghitung
return
pasar adalah sebagai berikut:
(5)
Keterangan:
Rm = Return pasar
IHSGt = Indeks Harga Saham pada
tanggal t
IHSG t-1 = Indeks Harga Saham sebelum
tanggal t
3.4.3 Tobin’s Q
Untuk menghitung Tobin’s
Q digunakan rumus sebagai
berikut.
Tobin’s Q = ME + DEBT / TA (6)
Keterangan:
ME = Jumlah saham biasa perusahaan yang beredar dikali
dengan harga
penutupan saham
DEBT =
(Total Utang + Persediaan –
Aktiva Lancar)
TA = Nilai buku total aktiva perusahaan
3.5 Analisis Data
3.5.1 Analisis Data Deskriptif
Statistik deskriptif adalah menganalisis data dengan cara mendeskripsikan
data yang telah terkumpul sebagaimana
adanya tanpa
bermaksud membuat
kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi.
Statistik deskriptif
digunakan untuk mendeskripsikan karakteristik lokasi penelitian responden yang
diteliti oleh peneliti. Data yang dikumpulkan kemudian diolah, dan dimasukkan
dalam tabulasi
yang kemudian dideskriptifkan. Untuk mendapatkan
model
regresi yang benar-benar menunjukkan hubungan yang signifikan dan
representatif
maka model tersebut harus memenuhi pengujian asumsi
klasik
regresi. Adapun
pengujian asumsi klasik
meliputi uji normalitas, uji
autokorelasi, uji multikolinieritas, dan
uji heterokedastisitas.
3.5.2 Uji Asumsi Klasik
Agar data dapat dianalisis dan memberikan hasil yang representif,
yang
berarti tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang berarti terhadap koefisien
regresi pada penelitian ini maka dilakukan uji asumsi klasik dengan menggunakan
program SPSS.
1. Uji Normalitas
Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui apakah data yang digunakan
dalam penelitian terdistribusi normal
atau tidak sehingga mampu
menghindari
terjadinya bias pada model regresi. Uji normalitas dapat
dilakukan dengan mendeteksi titik – titik data pada sumbu diagonal
grafik P-Plot. Jika data menyebar disekitar garis diagonal dan mengikuti
arah garis diagonal, maka regresi memenuhi asumsi normalitas. Model
regresi yang baik adalah yang memiliki
data normal atau mendekati
normal (Sunyoto 2011 : 89).
2. Uji Mutikolinearitas
Uji multikolinieritas dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya
penyimpangan asumsi multikolinieritas, yaitu adanya hubungan linear
antara variabel independen dalam model regresi. Masalah
multikolinieritas akan menyebabkan kesulitan dalam melihat
pengaruh
variabel independen dengan variabel dependen. Adanya gejala
multikolineritas bisa dilihat dari tolerance value atau Variance Inflation
Factor (VIF). Apabila VIF kurang dari 10 maka tidak terjadi
multikolinieritas, tetapi apabila VIF lebih dari 10 maka terjadi
multikolinieritas (Sunyoto
2011 : 79).
3. Uji Heteroskedastisitas
Menurut Sunyoto (2011 : 82), pengujian ini dilakukan untuk mengetahui
apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual
satu pengamatan ke pengamatan lain. Jika variance dari residual
satu
pengamatan ke pengamatan lain tetap maka terjadi hemoskedastisitas,
dan jika berbeda maka terjadi
heteroskedastisitas. Konsekuensi dari
adanya heteroskedastisitas dalam model regresi adalah penaksir yang
diperoleh tidak efisien. Model regresi yang baik adalah
homoskedastisitas
atau tidak terjadi heteroskedastisitas.
Untuk mengetahui adanya heteroskedastisitas dalam penelitian dapat
dilakukan dengan melihat pola tertentu dari titik – titik data pada
scatterplot, dengan dasar pengambilan keputusan sebagai berikut:
1. Bila titik – titik data membentuk
pola tertentu (gelombang,
mengumpul, atau
melebar) maka terjadi heteroskedastisitas.
2. Bila titik – titik data tidak membentuk
pola tertentu maka tidak terjadi
heteroskedastisitas.
4. Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya korelasi antara
variabel pengganggu pada periode tertentu dengan variabel pengganggu
periode sebelumnya. Autokorelasi muncul
karena observasi yang
berurutan sepanjang waktu berkaitan satu sama lain. Masalah
ini timbul
karena residual tidak bebas dari suatu pengamatan
ke pengamatan
lainnya. Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari
autokorelasi. Uji autokorelasi dapat dilakukan dengan menggunakan uji
Durbin-Watson, dimana hasil
pengujian ditentukan berdasarkan nilai
Durbin-Watson (Sunyoto 2011 : 91).
3.5.3 Regresi Linear Berganda
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linear
berganda. Analisis regresi linear berganda digunakan untuk meramalkan
hubungan antara
variabel dependen dengan variabel independen (Sugiyono,
2010). Model regresi yang digunakan dalam
penelitian
ini adalah.
Y1 =α + β1X1 + e (7)
Y2 =α + β1X1 + e (8)
Keterangan:
α: Konstanta
Y1: Return Saham
Y2: Return Pasar
X1: Tobin’s
Q
3.6 Uji Hipotesis
Hipotesis peneliti di dalam penelitian ini adalah
sebagi berikut:
H01: Tidak terdapat pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap
return saham pada perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang
terdaftar
di Bursa Efek Indonesia
2008-2013.
Ha1: Terdapat pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap return
saham pada perusahaan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia 2008-2013.
H02: Tidak terdapat pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap
return pasar pada perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang
terdaftar
di Bursa Efek Indonesia
2008-2013.
Ha2: Terdapat pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap return
pasar pada perusahaan sub sektor konstruksi
dan bangunan yang terdaftar
di Bursa Efek Indonesia 2008-2013.
3.6.1 Uji F-Statistik
Uji F digunakan untuk mengetahui sejauh mana variabel-variabel bebas
(X) secara parsial memengaruhi variabel terikat
(Y). Dengan adanya program
SPSS nilai F hitung dapat langsung dilihat pada hasil output SPSS. Apabila nilai
F hitung lebih besar dari nilai F tabel maka Ho ditolak dan Ha diterima. Arti
statistik dari diterimanya Ha adalah variabel independen (X) secara simultan
berpengaruh terhadap variabel dependen (Y). Tingkat signifikansi F tabel dapat
dilihat dari tabel ANOVA. Pada penelitian ini digunakan tingkat signifikansi 5%
atau 0.05, jadi apabila nilai signifikansi di bawah 0,05 dapat dikatakan terdapat
pengaruh yang signifikan.
3.6.2 Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien
determinasi (R2) pada intinnya mengukur seberapa jauh
kemampuan model dalam menerangkan variabel dependen. Nilai koefisien
determinasi
antara nol dan 1. Nilai R2 berarti kemampuan variabel-variabel
independen dalam menjelaskan variabel dependen amat terbatas. Nilai yang
mendekati satu berarti variabel independen memberikan hampir semua informasi
yang dibutuhkan
dalam
memprediksi variabel
dependen (Ghozali,
2011).
3.6.3 Uji t-statistik
Uji t digunakan untuk menunjukkan seberapa besar pengaruh dari variabel
independen (X) terhadap variabel dependen (Y) secara parsial. Cara mengambil
kesimpulan dari uji t adalah dengan melihat tingkat signifikansi yang tertera di
dalam tabel. Apabila nilai
sig
suatu variabel <
0,05 maka variabel tersebut secara
parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Untuk memperkuat
hasil uji juga dapat dilakukan perbandingan antara t hitung dan t tabel. Apabila
nilai t hitung > t tabel, maka Ho ditolak sehingga dapat disimpulkan variabel
tersebut signifikan secara
statistik berpengaruh terhadap variabel
dependen.
3.6.4 Uji r parsial
Uji r parsial digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel
independen terhadap variabel dependen secara parsial. Semakin besar nilai r
parsial maka semakin
besar pengaruh variabel independen terhadap variabel
dependen secara parsial. Sebaliknya jika nilai r parsial semakin
kecil maka
semakin kecil pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara
parsial. Besarnya nilai r parsial dapat dilhat pada nilai beta standardized
coefficient pada tabel coefficient dengan menggunakan program SPSS (Ghozali,
2011)
3.7 Tahapan-Tahapan Penelitian
Terdapat beberapa tahapan yang digunakan peneliti untuk menganalisis data,
tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai
berikut.
1. Merumuskan
Masalah
2. Merumuskan
hipotesis
3. Penyusunan
Model
4. Mengumpulkan data berupa laporan keuangan perusahaan sub sektor
konstruksi dan bangunan yang terdaftar di BEI dari tahun 2008-2013.
Sampel dalam penelitian
ini adalah yang memenuhi
kriteria purposive sampling.
5. Menghitung variabel dependen dan variabel independen sesuai dengan
rumus yang telah
ada.
6. Tabulasi
data variabel independen dan variabel dependen menggunakan
SPSS 20 for Windows.
7. Memproses
data dengan menggunakan analisis statistik deskriptif dan uji
asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas,
dan uji autokorelasi)
dengan
menggunakan SPSS 20 for Windows.
8. Memroses
data dengan menggunakan analisis regresi linear berganda
dengan bantuan
SPSS 20 for Windows.
9. Menentukan tingkat signifikansi yaitu sebesar
5%
10. Menarik kesimpulan
untuk hipotesis 1 (H1)
Untuk pengujian hipotesis 1, pengujian yang digunakan adalah uji F dan
uji koefisien determinasi (R2). Uji F akan menghasilkan
tingkat
signifikansi dari hasil pengolahan
data. Apabila tingkat signifikansi pada
uji F lebih besar dari tingkat signifikansi yang diterapkan, maka Ho1
ditolak atau varibel independen berpengaruh secara signifikan terhadap
variabel dependen secara simultan. Uji koefisien
determinasi (R2) untuk
melihat persentase pengaruh variabel independen terhadap variabel
dependen
secara simultan.
11. Menarik kesimpulan
untuk hipotesis 2 (H2)
Untuk pengujian hipotesis 2, pengujian yang digunakan adalah uji t. Uji t
akan menghasilkan
tingkat signifikansi dari hasil pengolahan data.
Apabila tingkat signifikansi pada
uji t lebih besar dari tingkat signifikansi
yang diterapkan, maka Ho1 ditolak atau varibel independen berpengaruh
secara signifikan terhadap variabel dependen secara parsial.
12. Menganalisis hasil data dengan menggunakan SPSS 20 for Windows. Pada
tahap ini data yang telah diolah dan dianalisis akan dideskripsikan ke
dalam kata-kata dan hasil penelitian akan dibandingkan dengan teori dan
penelitian terdahulu sebelum diambil kesimpulan.
13. Mengambil kesimpulan dari hasil data yang telah selesai dianalisis dan
membuat ringkasan serta
saran dari hasil penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Ade Pratiwi. 2010. Pengaruh Return On Investment, Operation
Cash Flow, Dan
Economic value added Terhadap Total Return Saham. Skripsi S-1, FE,
Universitas Negeri Padang, Padang.
Agus Sartono. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi, Edisi 4. Yogyakarta : BPFE.
Agustina M.V Norpratiwi.2005. Analisis Korelasi Investment Oppurtinity Set
Terhadap Return Saham (Pada Saat Pelaporan
Keuangan Perusahaan). STIE YKPN Yogyakarta.
Algifari. 2000. Analisis Regresi, Teori
Kasus dan Solusi. Yogyakarta
: BPFE. Baridwan, Zaki, 2004, Intermediate Accounting, Edisi Ketujuh, Cetakan Ketujuh,
BPFE Universitas
Gajah Mada, Yogyakarta.
Bentley, S. 2002. “Tobins Q Ratio and Industrial Organization”. Journal of Business. Journal of Financial Economics,
Vol LIII, No.3: June, pp. 264 – 278.
Bernstein, L. A., dan John J. Wild. 1998. Financial Statement Analysis: Theory, Application, and Interpretation.
Sixth Edition. Singapore: McGraw_Hill Book
Co.
Brigham, Eugene F., 2001, Fudamentals of Financial Managemen, Sevent Edition, The Dryden Press,
Orlando.
Damodar N, Gujarati.
1997. Ekonometrika Dasar. Jakarta :
Erlangga.
E.A. Koetin. 2000. Suatu Pedoman Invetasi Indonesia. Sinar Harapan : Jakarta.
Eduardus Tandelilin. 2001. Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio.
Yogyakarta : BPFE.
Euis, Soliha, dan Taswan, 2002, Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap
Nilai Perusahaan serta Beberapa faktor
yang Mempengaruhinya, Jurnal Bisnis
Dan Ekonomi, September 2002.
Fabozzi, Frank J. dan Modligliani Franko, Ferri G. ichael, 2003. Pasar dan Lembaga Keuangan, Edisi Kedua, Jakarta :
Salemba Empat.
Fabozzi, Frank J., Franco Modigliani, dan Michael G. Ferri. 1999. Pasar dan
Lembaga Keuangan.
Jakarta: Salemba Empat.
Fardhini, Sabilla. 2010. Mengenal Pasar
Modal di Indonesia.
Gibson, Charles H. 1992. Financial Statement
Analysis: Using Financial Accounting Information. Fifth Edition. New York: South Western Publishing.
Gitosudarmo, Indriyo, dan Basri, 2002, Manajemen Keuangan, Edisi Keempat,
BPFE
Universitas Gajah Mada,
Yogyakarta.
Harahap, Sofyan S. 2005. Teori Akuntansi. Edisi 8. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Harahap, Sofyan Syafrie, 2006, Analisis Kritis atas Laporan Keuangan, Edisi Pertama, RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Harinaldi, 2005, Prinsip-Prinsip Statistik Untuk Teknik dan Sains, Penerbit
Erlangga, Jakarta
Harnanto, 2002, Akuntansi Keuangan Menengah, Edisi Ketiga,
Cetakan Keempat, Liberty, Yogyakarta.
Harnanto. 2002. Akuntansi
Keuangan Menengah. Yogyakarta: BPFE-Yogyakrta.
Hasnawati, Sri 2005.
dampak set peluang investasi terhadap nilai perusahaan.
Penelitian tersebut menggunakan data pada perusahaan yang terdaftar di
BEI tahun 2001-2005. Vol.
9. No. 2.
Holidiyah, Astak. 2009. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham dan Volume
Perdagangan Saham Pada Perusahaan Manufaktur yang Go Public
di BEI. Skripsi S1, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang.
Horngern, Charles T., Walter T. Harrison
Jr., Michael A. Robinson,
dan Thomas H. Secokusumo. 1998. Akuntansi di Indonesia.
Jakarta: Salemba Empat.
http://finance.yahoo.com/, diakses
pada tanggal 25 November 2014
pukul 15.55 http://www.idx.co.id/id-
id/beranda/perusahaantercatat/laporankeuangandantahunan.aspx, diakses pada tanggal
25 November 2014 pukul 15.20
http://www.sahamok.com/emiten/sektor-property-real-estate/sub-sektor-konstruksi-bangunan/, diakses
pada tanggal 25 November 2014 pukul 15.00
Husnan, Suad. 1998. Dasar – dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas. Edisi
3. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.
Ikatan Akuntan Indonesia, 2007, Standar Akuntansi Keuangan per 1 September, Salemba Empat, Jakarta.
Indiantoro, Nur, dan Supomo Bambang, 2009. Metodologi Penelitian Bisnis
Untuk Akuntansi dan Manajemen, Edisi Pertama, BPFE-Yogyakarta
Anggota IKAPI.
Irawati,
Susan, 2006, Manajemen Keuangan,
Cetakan Pertama, Pustaka, Bandung. Jogiyanto. 2003.
Teori Porofolio dan Analisis Investasi. Edisi 3. Yogyakarta:
BPFE- Yogyakarta.
Keown, Arthur J., John D. Martin, J. William Petty, dan David F. Scott, Jr. 2004. Manajemen Keuangan: Prinsip – prinsip
dan Aplikasi. Edisi 9. Jakarta: PT Indeks.
Kieso, Donald
E., Jerry J. Weygandt, dan Terry D. Warfield.
2008. Akuntansi Intermediate.
Edisi 12. Jakarta: Erlangga.
Makaryawati, Risda. 2002. “Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage,
Aktivitas, dan Profitabilitas terhadap Return Saham”. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, Surakarta.
Martono, dan Agus Harjito. 2005.
Manajemen Keuangan. Yogyakarta:
Ekonisia. Munawir, S. 1998.
Analisa Laporan Keuangan . Liberty.
Yogyakarta.
Munawir, S., 2002, Analisa Laporan Keuangan Perusahaan, Edisi Keempat, Liberty, Yogyakarta.
Rahayu, Mariana Sri. 2007. Analisis Pengaruh EVA dan MVA terhadap Return Saham pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta. Skripsi.
Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.
Redaksi Sinar Grafika. 2003. Himpunan
Peraturan Pasar Modal. Jakarta: Sinar
Grafika.
Sabardi, Agus, 2001, Manajemen Keuangan, Jilid Pertama, Edisi Ketujuh,
Cetakan Kedua, Penerbit AMP
YKPN, Yogyakarta.
Sadeli, Lili M. 2000. Dasar – dasar Akuntansi. Bandung:
PT Bumi
Aksara. Sartono, R. Agus, 2001, Manajemen Keuangan: Teori dan Aplikasi,
Edisi
Keempat, BPFE Universitas Gajah
Mada,
Yogyakarta.
Simamora, Henry, 2002, Akuntansi Manajemen, Edisi Kedua, Cetakan Pertama,
Salemba Empat, Jakarta.
Smith, M. Jay dan K. Fred Skousen,
2002, Akuntansi Intermediate, Terjemahan
Tim Penterjemah Erlangga Jilid I, Edisi Keduabelas, Erlangga, Jakarta.
Sugiyono, 2006, Metode
Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D, Penerbit Alfabeta, Bandung.
Suharli, Michelli. 2006. Studi Empiris Terhadap Faktor
Yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan Go Publik
Di Indonesia.
Sunyoto,
Danang.
2011. Analisis Regresi dan Uji
Hipotesis. Yogyakarta:
CAPS.
Sutrisno. 2001. Manajemen Keuangan: Teori, Konsep, dan Aplikasi.
Yogyakarta:
Ekonisia.
Syahrul dan Nijar, Muhammad Afdi, 2004, Kamus Akuntansi, Cetakan Kedua,
Citra Harta Prima, Jakarta.
Syamsuddin, Lukman,
2002, Manajemen Keuangan Perusahaan, Edisi Baru,
Cetakan Keenam, Raja Grafindo
Persada, Jakarta.
Ulupui, I. G. K. A.
2007. Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage, Aktivitas, dan Profitabilitas terhadap Return Saham (Studi pada Perusahaan Makanan
dan Minuman dengan Kategori Industri
Barang Konsumsi di Bursa Efek Jakarta).
Jurnal Akuntansi dan Bisnis Vol.2.
Wahyuningsih, Eni K. Dan Hadinugroho,
Bambang. (2004). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham.
Fokus Manajerial, Vol.2, No. 1.
Weston J. Fred, dan Copeland, Thomas
E. (2008), Manajemen Keuangan Edisi Kesembilan. Penerbit Binarupa Aksara,
Jakarta.
Weston, J. Fred dan Eugene F.
Brigham, 2001, Manajemen Keuangan, terjemahan Dodo Suharto,
Jilid Pertama, Edisi Kedelapan, Cetakan Pertama, Erlangga, Jakarta.
Wibowo. 2005. pengaruh pengukuran kinerja dengan metoda tradisional dan metoda EVA terhadap return saham pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek
Jakarta dari tahun 2001-2003.
Wild, John J., K. R. Subramanyam, dan Robert F. Halsey. 2005. Analisis Laporan
Keuangan.
Edisi 8. Jakarta: Salemba Empat.
Yulfasni. 2005. Hukum Pasar Modal.
Jakarta: BP Iblam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar