Fikri Syahrizal Davi & Daniel Sugama Stephanus
Perkuliahan Metodologi
Penelitian
Program Studi
Akuntansi - Fakultas Ekonomi
dan Bisnis
Universitas Ma Chung
– Kabupaten Malang
2014
1.
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Jasa audit diperlukan oleh organisasi,
baik organisasi Non Profit Oriented maupun Profit Oriented guna memeriksa laporan keuangan dan memberikan
Assurance bagi pemangku kepentingan dan pembaca laporan keuangan. Jasa audit diberikan oleh Kantor Akuntan Publik. Kantor Akuntan Publik adalah organisasi yang bergerak di bidang jasa, yaitu jasa ausit atau jasa pemeriksaan laporan
keuangan. Jasa yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik meliputi Jasa audit
operasional, jasa audit
kepatuhan dan audit laporan keuangan (Arens dan
Loebbecke, 2003). Dalam melaksanakan tugasnya, Profesi akuntan publik ddiatur
oleh kode etik profesi. Di Indonesia , dikenal dengan nama Kode Etik Akuntan
Indonesia . Di samping itu, para pengguna jasa profesi akuntan
dan masyarakat awam dapat menilai sejauh mana seorang auditor telah bekerja sesuai standar dan
sesuai kode etik yang telah
dittapkan oleh profesinya.
Akuntan publik atau auditor dalam
melaksanakan profesinya sebagai
pemeriksa akuntansi keuangan, memperoleh kepercayaan dari klien, masyarakat
dan pemakai laporan keuangan untuk membuktikan kewajaran dan penyajian yang layak laporan keuangan yang disajikan dan disusun oleh klien. Klien
pemakai jasa akuntan publik dapat memiliki kepentingan yang berbeda-beda,
bahkan mungkin dapat bertetangan dengan kepentingan masyarakat dan
kepentigan pemakai laporan keuangan. Begitu pula kepentingan pemakai laporan keuangan dapat berbeda dengan kepentingan pemakai lainnya, Oleh karena itu, dalam memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan milik klien yang diperiksa, akuntan
publik harus bersikap professional
dan independen tehadap
kepentingan klien, kepenmtingan pemakai laporan keuangan, kepentingan masyarakat maupun kepentingan akuntan publik itu sendiri (Matondang, 2010) Kepercayaan yang diberikan kepada akuntan publik oleh diperlukan oleh auditor untuk membuktikan laporan keuangan yang diberikan oleh klien.
Kepercayaan diberikan oleh pihak klien itu sendiri dan pihak ketiga. Pihak ketiga itu merupakaan manajemen, pemegang saham, kreditor, pemerintah dan
masyarakat yang juga memunyai kepentingan terhadap laporan keuangan milik
klien yang diperiksa. Sehubungan hal itu, maka akuntan publik juga dapat
memberikan kepercayaan guna meningkatkan suatu kinerja yang professional. Guna menunjang profesionalismenya sebagai akuntan public, maka auditor
dalam pelaksanaan tugasnya harus berpedoman pada standar audit yang di tetapkan oleh IAI (Matondang,
2010)
Profesi seorang auditor diakui sebagai salah satu keahlian bagi perusahaan Seorang auditor
berkerja dan melaksanakan audit bukah hanya untuk
kepentingan klien semata namun jugauntuk
kepentingan pihak ketiga dan auditor juga bertanggung jawab memberikan opini berdasarkan hasil audit yang
dilaksanakannya . Akhir Akhir ini auditor juga tuntutan untuk bertanggungjawab atas praktek yang terjadi dalam perusahaan yang diauditnya (Rosandi, 2009),
(Matondang, 2010)
Audit dirancang untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan
tidak dipenharuhi oleh salah saji (misstatement)
Yang material dan juga membeikan keyakinan
yang memadai atas akuntabilitas manajmen atas aset
perusahaan. Salah saji itu terdiri dari dua macam yaitu kekeliruan (Error),
dan kecurangan (Fraud) Fraud diartikan
sebagai kecurangan sesuai dalam Pernyataan
Standar Auditing (PSA) No. 70 demikian pula arti Error dan Irregularities yang masing
masing diartikan sebagai kekeliruan dan ketidakberesan sesuai PSA Sebelumnya yaitu PSA
No.32 (Koroy, 2008:22)
Terjadinya kecurangan pada akuntansi atau Accounting Fraud, merupakan tindakan yang disengaja yang tidak dapat terdeteksi oleh suatu pengauditan yang dapat memberikan efek merugikan dan cacat bagi proses pelaporan keuangan. Kecurangan paling banyak terjadi adalah Assets Misappropriations (85%), kemudian korupsi (13%) dan kecurangan pada pelaporan keuangan (5%), bukti
ini berdasarkan dari laporan oleh Association of Certified
Fraud Examiners (ACFE) pada tahun 2002. Walaupun persentase kecurangan laporan keuangan
kecil, namun kerugian yang ditimbulkan sangatlah besar yaitu sekitar
$4.25 juta
(AFCE 2002) berdasarkan penelitian
Koroy,
2008 dalam Matondang (2010).
Kasus-kasus skandal dalam dunia akuntansi dalam tahun
tahun belakangan ini
memberikan bukti bahawa kegagalan audit membawa dampak serius dalam dunia bisnis. Kegagalan audit dibuktikan oleh beberapa kasus-kasus skandal di dunia
yang melibatkan akuntan publik seperti kasus Enron World Com,
Tyco dan kasus – kasus lainnya di Dunia, Seperti yang terdapat
dalam table berikut:
No. |
Klien (Thn) |
Kasus Kecurangan |
KAP/Auditor yang terlibat |
Sanksi Bagi auditor/KAP |
1. |
Baptist Foundation
of Arizona (2002) |
Pemalsuan dan menyesatkan laporan keuangan BFA yang dituntut
oleh parainvestor |
Arthur Andersen |
Harus membayar $217 Juta
kepada penggugat |
2. |
Sunbeam (2002) |
Pembesaran
penghasilan dan penggemnbungan pesanan dari
sebenarnya (Pendapatan “Cookie Jar” Dan “Bill and hold” |
Arthur Andersen |
Harus Membayar $110 Juta untuk menyelesaikan klaim tanpa mengakui kesalahan dan tanggung jawab |
3. |
Adelhia Communications Corp.
(2005) |
Telah melakukan kesalahan dalam
mengaudit lapoan keuangan
tahun 2000 |
Deloitte |
Harus membayar $50 Juta pada
SEC |
4. |
Parmalat (2007) |
Salah satu penyebab bangkrutnya
Parmalat |
Deloitte |
Membayar $149 Juta kepada
Parmalat |
5. |
Tyco (2007) |
Terlibat Fraud
karena menyajikan
pendapatan secara overstated |
PWC |
Membayar denda sebesar $225 juta |
6. |
Navistar
Financial Corp. (2008) |
Tidak dapat
membuktikan dan bertanggung jawab
dalam memberikan opini |
Andersen |
Penangguhan ijin audit
selama 1 Tahun |
Tabel 1. DaftarKasus Fraud
Sumber: Data Diolah
Kecurangan juga terjadi di Indonesia, seperti kasus yang dialami oleh PT Kimia
Farma Tbk (PT KF) . PT KF Adalah perusahaan BUMN yang sahamnya telah diperdagangkan di bursa saham. Berdasarkan temuan dari Bapepam (Bapepam, 2002)
ditemukannya salah saji dalam laporan
keuangan berupa lebih saji
(Overstatement) terhadap
laba bersih untuk tahun terakhir untuk tahun yang
berakhir 31 Desember 2001 sebesar Rp 32,7 miliar yang merupakan 2,3 % dari
penjualan dan 24,7% dari laba bersih. Salah saji ini terjadi
dengan cara melebihsajikan penjualan dan persediaan pada 3 unit usaha, dan dilakukan dengan
menggelembungkan harga persediaan yang telah diotorisasi
oleh Direktur Produksi untuk menentukan nilai persediaan pada unit distribusi PT KF per 31
Desember 2001. Selain
itu manajemen PT KF melakukan
pencatatan ganda atas
penjualan pada 2 unit usaha. Pencatatan ganda itu dilakukan pada
unit unit
yang tidak
disampling oleh auditor eksternal
(Koroy,
2008: 23).
Terhadap auditor eksternal yang mengaudit laporan keuangan PT KF per
31 Desember 2001, Bapepam menyimpulkan
auditor eksternal telah melakukan prosedur audit sampling
yang telah diatur dalam Standar
Profesional Akuntan Publik, dan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan membantu manajemen PT KF
menggelembungkan keuntungan. Bapepam mengemukakan proses audit tersebut tidak berhasil mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan
PT KF. Atas temuan ini,
kepada PT KF Bapepam memberikan sanksi administratif sebesar Rp 500 juta, Rp 1 milyar terhadap direksi lama PT KF dan Rp 100 juta kepada
auditor eksternal (Bapepam 2002) (Matondang, 2010)
Muncul dan terungkapnya kasus kasus kecurangan dalam akuntansi keuangan ini dapat menyebabkan penurunan kepercayaan pada masyarakat yang
menimbulnya merosotnya harga saham perusahaan di bursa saham terhadap perusahaan yang terkena kasus keuangan.
Terungkapnya kasus kasus kecurangan dalam dunia akuntansi menimbulkan pertanyaan dari semua pihak. Baik perusahaan maupun auditor eksternal. Auditor eksternal juga memiliki
tanggung jawab yang besar terhadap
maraknya kasus – kasus kecurangan akuntansi di Dunia bisnis. Posisi auditor eksternal sebagai pihak independen yang memberikan pendapat audit guna memberikan kepercayaan bahwa
laporan keuangan yang diaudit
bebas dari salah saji dan wajar. Independensi auditor dipertanyakan karena berdasarkan bukti–bukti. Padahal, profesi auditor mempunyai peran yang sangat penting sebagai penyedia informasi keuangan serta pemberi penjamin kepercayaan kepada para
pemangku kepentingan dan
masyarakat.
Integritas juga dipertanyakan ketika
maraknya kasus kasus auditor dan perusahaan yang melakukan Fraud. Integritas sendiri merupakan suatu elemen karakter dalam profesionalisme, integritas ,merupakan patokan bagi auditor guna
pengambila keputusan dan penentuan
opini audit. Integritas mengharuskan
individu untuk bersifat jujur, terus terang tanpa harus
mengorbankan rahasis klien, pelayanan dan kepercayaan tidak boleh dikalahkan
dengan kepentingan pribadi (Mulyadi, 2002).
Pengalaman auditor dalam bekeja dan melaksanakan audit
serta pencegahan fraud serta dari lamanya waktu dan banyaknya tugas yang dikerjakan,
memnunjukkan bahwa seseorang yang memiliki banyak pengalaman dari
yang lain memiliki wawasan serta banyak hal yang tersimpan dalam ingatannya, dan dapat mengembangkan suatu pemahaman dan pola pikir yang baik mengenai
kasus dan peristiwa, penerapan dan pengembangan maslah pengalaman yang
pernah dialami dalam hal audit dan keuangan (Suraida, 2005).
Oleh karena itu, peneliti termotivasi untuk melakukan penelitian
ini, karena cukup penting untuk
mengetahui faktor-faktor apa saja yang
memengaruhi pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian laporan
keuangan. Selain itu juga melihat seberapa besar variable independen
memengaruhi variable dependen.
Penelitian ini mengacu pada penelitian yang telah dilakukan oleh Matondang (2010),
perbedaan dalam penelitian ini adalah adanya penambahan dua variable independen yaitu variable Integritas dan objektifitas yang diperoleh
dari penelitian Gunawan (2012). Penambahan variable integritas dan objektifitas
selain disarankan oleh penelitian terdahulu, variable tersebut efektif guna
pencegahan dan pendeteksian kecurangan Penyajian laporan keuangan. Penelitian
sebelumnya hanya menguji pengaruh tingkat independensi, kompetensi,
objektifitas, integritas auditor terhadap kualitas audit di KAP Daerah Surabaya, serta
penelitian pengauh tingkat pengalaman audit, independensi dan keahlian professional terhadap pencegahan dan kecurangan laporan keuangan pada KAP di
DKI
Jakarta. Sedangkan penelitian
ini untuk menguji pengaruh tingkat independensi,pengalaman audit, keahlian professional, integritas dan objektifitas auditor terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan. Sampel penelitian sebelumnya menggunakan Auditor yang bekerja di
KAP Surabaya dan DKI Jakarta, sedangkan penelitian
ini menggunakan sampel
auditor yang bekerja
di KAP di Kota Malang.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penelitan ini diberi judul “Pengaruh Tingkat Independensi,Pengalaman Audit,
Keahlian Profesional, Integritas dan Objektifitas Terhadap Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan Penyajian Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Kantor
Akuntan Publik
Di Kota Malang)”
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di
atas,
maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1. Apakah Independensi berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan
penyajian laporan keuangan
?
2. Apakah pengalaman
audit berpengaruh terhadap pencegahan dan
pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan?
3. Apakah keahlian
professional berpengaruh terhadap pencegahan dan
pendeteksian kecurangan penyajian
laporan keuangan?
4. Apakah integritas berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian
laporan keuangan?
5. Apakah Objektifitas berpengaruh terhadap pencegahan dan pendetksian
kecurangan penyajian laporan keuangan?
6. Apakah Independensi,Pengalaman Audit, Keahlian Profesional, Integritas dan Objektifitas berpengaruh secara simultan dan signifikan terhadap
pencegahan dan pendetksian kecurangan
penyajian laporan
keuangan?
1.3 Tujuan Penelitian
Sehubungan dengan perumusan masalah di
atas, maka tujuan penelitian ini untuk menganalisis:
a. Pengaruh Independensi terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan
penyajian laporan keuangan.
b. Pengaruh pengalaman audit terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan.
c. Pengaruh keahlian
professional terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan
penyajian
laporan keuangan
d. Pengaruh integritas terhadap pencegahan dan pendetksian kecurangan
penyajian laporan keuangan
e. Pengaruh Objektifitas terhadap pencegahan dan pendetksian
kecurangan penyajian
laporan keuangan
f. Pengaruh Independensi, Pengalaman Audit, Keahlian Profesional,
Integritas dan Objektifitas terhadap pencegahan dan pendetksian kecurangan penyajian laporan keuangan.
1.4 Manfaat
Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat sebagai berikut.
1. Bagi Peneliti
Sebagai
sarana pembelajaran untuk mengetahui bahwa Tingkat Independensi, Pengalaman Audit, Keahlian Profesional, Integritas dan
Objektifitas memiliki pengaruh Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan Penyajian Laporan
Keuangan yang terdapat
pada
KAP di Kota MAlang
2. Bagi Kantor Akuntan Publik
Memberikan tambahan wawasan kepada KAP mengenai bahwa adanya pengaruh Independensi,Pengalaman Audit, Keahlian Profesional, Integritas dan
Objektifitas memiliki pengaruh Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan Penyajian Laporan
Keuangan yang terdapat pada KAP di Kota Malang Sehingga Dapat digunakan sebagai bahan tambahan literature bagi KAP unutk meningkatkan kompetensinya
3. Bagi Peneliti
Berikutnya
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi atau rujukan untuk
penelitian di bidang yang sama khususnya studi empiris
di Kantor Akuntan
Publik di Seluruh Indonesia. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai
landasan untuk penelitian – penelitian berikutnya mengenai pencegahan dan
pendeteksian kecurangan laporan keuangan
4. Bagi Sivitas
Akademika
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi atau rujukan dan tambahan bahan untuk sivitas akademika yang tertarik mengambil topic serupa sebagai penelitiannya . Penelitian ini juga diharapkan menambah kekayaan literatur
universitas
2.
LANDASAN TEORI
2.1 Tinjauan Umum Atas Audit
2.1.1 Pengertian Audit
Auditing menurut
Arens, Elder, Beasley, dan Jusuf (2009: 4) adalah
sebagai berikut:
“Auditing is the accumulation an evaluation of evidence about information to determine
and report
on the degree of correspondence
between the
information
and established
criteria. Auditing should be
done by a competent,
independent person”.
Artinya auditing adalah pengumpulan dan penilaian
bukti mengenai
informasi untuk
menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara
informasi tersebut dan kriteria yang ditetapkan. Auditing harus dilakukan
oleh orang yang kompeten
dan independen.
Sedangkan menurut Halim (2008) Auditting
adalah suatu proses
sistematis untuk menghimpun ddan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif
mengenai asersi-asersi tentang berbagai tidakan dan kejadian ekonomi untuk
menentukan
tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria
yang telah ditetapkan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan.
Kemudian pengertian audit menurut
Agoes (2004), Pemeriksaan atau
auditing adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan sistematis dan kritis, oleh
pihak independen terhadap laporan keuangan perusahaan yang telah disusun
oleh manajemen
, beserta catatan-catatan
pembukuan dan bukti pendukungnya, yang bertujuan untuk dapat memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dapat ditarik kesimpulan, pegertian audit merupakan proses sistematis
yang dilakukan oleh piahk yang independen guna menevaluasi bukti
secara
objektif mengenai informasi yang bertujuan menetapkan dan melaporkan
kesesuaian antara informasi tersebut dengan standar yang ditetapkan , serta
hasil yang disampaikan
kepada para pemakai yang memiliki
kepentingan.
2.1.2 Standar Auditing
Standar auditing berkenaan dengan kriteria atau ukuran mutu
pelaksanaan audit serta
dikaitkan dengan tujuan yang hendak dicapai. Standar
auditing merupakan pedoman bagi auditor dalam menjalankan tanggung
jawab profesionalnya yang meliputi pertimbangan kualitas profesional
auditor, seperti keahlian dan independensi, persyaratan pelaporan, dan bahan
bukti guna proses audit. Standar auditing
terdiri dari sepuluh standar yang
dikelompokkan menjadi
tiga kelompok besar, yaitu standar
umum, standar
pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan
(IAI, 2001: 150.1).
a. Standar Umum
1) Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang
memiliki keahlian dan pelatihan teknis
yang cukup sebagai
auditor.
2) Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan,
independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh
auditor.
3) Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor
wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan
seksama
b. Standar Pekerjaan Lapangan
1) Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika
digunakan asisten
harus disupervisi dengan
semestinya.
2) Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh
untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan
lingkup pengujian yang akan
dilakukan.
3) Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui
inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi
sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas
laporan keuangan.
c. Standar Pelaporan
1) Laporan auditor
harus menyatakan apakah laporan keuangan
telah disusun
sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku
umum di Indonesia.
2) Laporan auditor
harus menunjukkan atau menyatakan,
jika ada,
ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam
penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan
dengan penerapan prinsip tersebut dalam periode sebelumnya.
3) Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus
dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan
auditor. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan
harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam
laporan auditor.
Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa standar auditing
Atas Pernyataan tentang standar audit diatas, dapat dikatakan standar
auditing berhubungan dengan kriteria atau ukuran mutu pelaksanaan audit
serta dikaitkan dengan tujuan yang hendak dicapai. Dan secara umum dan
spesifik, standar auditing dikelompokkan menjadi 3, yaitu standar umum,
standar pekerjaan lapangan,
dan standar pelaporan.
2.1.3 Prosedur
Audit
Menurut Arens, et al.
(2009) , Prosedur audit adalah rincian intruksi
adalah untuk pengumpulan jenis bukti audit yang diperoleh pada suatu waktu
tertentu saat berlangsungnya proses audit. Sedangkan menurut Agoes (2004),
prosedur audit merupakan langkah langkah yang harus dijalani oleh auditor
dalam melaksanakan tugas pemeriksaannya dan sangat diperlukan oleh asisten
guna menghindari penyimpangan
dan dapat bekerja sesuai prinsip
ekonomi
yaitu efektif
dan
efisien.
Sesuai dalam Pedoman yang disusun oleh IAI (2001) , auditor
dalam
melaksanakan tugasnya harus mendapatkan bukti audit yang kompeten
dengan melalui inpeksi,
pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi
sebagai dasar memadai untuk menyatakan opini atas laporan keuangan klien.
Dalam usaha memperoleh data dan bukti audit kompeten yang cukup, maka
sebelum melaksanakan tugasnya, auditor diharuskan untuk menyusun
program audit yang berupa kumpulan dari prosedur audit yang akan
dijalankan dan
dibuat secara tertulis.
Prosedur audit yang digunakan dalam penelitian ini ialah prosedur
audit yang dilaksanakan pada tahap perencanaan audit dan tahap pekerjaan
lapangan yang telah ditetapkan dalam Standar Profesional Akuntan
Publik
(SPAP). Berikut ini merupakan tahapan
prosedur audit :
a. Membangun pemahaman bisnis
dan industri klien
Auditor harus melakukan hal ini guna menghndari risiko salah paham
atau salah intepretasi kebutuhan
pihak ketiga dan klien. Auditor harus
mendokumentasikan pemahaman
tersebut dalam kertas kerjanya atau
lebih baik dalam bentuk komunikasi tertulis dengan klien (PSA No.05
SA Seksi 310, 2001).
b. Pertimbangan atas pengendalian internal dalam audit laporan
keuangan
Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh
auditor untuk merencanakan audit dengan melaksanakan prosedur
untuk memahami desain pengendalian yang relevan dengan audit atas laporan keuangan, dan
apakah pengendalian internal
tersebut dioperasikan (PSA No.69 SA Seksi 319, 2001).
c. Pertimbangan auditor
eksternal terhadap Fungsi auditor internal
Pada saat auditor
berusaha memahami pengendalian internal,
auditor
harus berusaha memahami
fungsi audit internal yang cukup untuk
mengidentifikasi aktivitas
audit internal yang relevan dengan
perencanan audit (PSA
No.33 SA Seksi 322, 2001).
d. Informasi
asersi
manajemen
Asersi adalah pernyataan manajemen yang terkandung di dalam
komponen laporan keuangan. Informasi asersi manajemen digunakan
oleh auditor
untuk memperoleh bukti audit
yang mendukung asersi
dalam laporan keuangan (PSA No.7 SA Seksi 326, 2001).
e. Prosedur Analitik
Merupakan bagian vital dalam proses
audit , Tujuan adanya prosedur
analitik adalah membantu auditor dalam merencanakan sifat, saat, dan
lingkup prosedur audit lainnya, sebagai pengujian substantif untuk
memperoleh bukti tentang asersi tertentu yang berhubungan dengan
saldo akun atau jenis
transaksi, serta sebagai review menyeluruh
informasi keuangan pada tahap review akhir
audit (PSA No.22 SA
Seksi 329, 2001).
f. Konfirmasi
Merupakan proses penilaian suatu komunikasi langsung suatu
permintaan informasi tentang unsur tertentu yang berdampak terhadap
asersi laporan keuangan. Konfirmasi dilaksanakan untuk memperoleh
bukti dari pihak ketiga mngenai asersi laporan keuangan yang dibuat
oleh manajemen . Proses konfirmasi mencakup pemilihan unsur yang
dimintakan konfirmasi, pendesainan permintaan konfirmasi,
pengkomunikasian informasi kepada pihak ketiga yang bersangkutan,
memperoleh jawaban dari pihak ketiga, serta penilaian terhadap
informasi atau tidak adanya inforamsi yang disediakan oleh pihak
ketiga mengenai tujuan audit termasuk keandalan informasi
tersebut
(PSA No.7 SA Seksi 330,
2001).
g. Representasi Manajemen
Merupakan salah satu bukti audit , tapi tidak terlalu diperlukan
dalam
memperoleh dasar yang cukup guna memberikan pendapat atas
laporan keuangan Representasi
tertulis bagi manajemen biasanya
menegaskan
representasi lisan yang disampaikan oleh manajemen
kepada auditor, dan menunjukkan serta mendokumentasikan lebih
lanjut ketepatan representasi tersebut, dan mengurangi kemungkinan
salah paham mengenai yang direpresentasikan (PSA No.17 SA Seksi 333, 2001).
h. Pengujian
pengendalian Teknik
Audit Berbantuan Komputer (TABK)
Penggunaan TABK harus dikendalikan oleh auditor untuk
memberikan keyakinan
memadai bahwa tujuan audit dan spesifikasi
rinci TABK telah terpenuhi, dan bahwa TABK tidak dimanipulasi
semestinya oleh
staf entitas (PSA No.59 SA Seksi
327, 2001).
i. Sampling audit
Sampling audit adalah penerapan terhadap prosedur audit
terhadap kurang dari seratus persen unsur dalam suatu saldo akun atau
kelompok transaksi dengan
tujuan untuk menilai beberapa
karakteristik saldo akun atau kelompok
tersebut. Sampling audit
diperlukan oleh auditor
untuk mengetahui saldo-saldo akun dan
transaksi
yang mungkin sekali mengandung salah saji. Auditor
harus
menggunakan pertimbangan profesionalnya dalam perncanaan,
pelaksanaan, dan penilaian sampel, serta dalam menghubungkan bukti
audit yang dihasilkan dari sampel dengan bukti audit
lain dalam
penarikan kesimpulan atas saldo
akun atau kelompok transaksi yang
berkaitan (PSA No.26 SA Seksi 350, 2001).
j. Perhitungan fisik
Perhitungan fisik berkaitan dengan pemeriksaan auditor
melalui
pengamatan, pengujian, dan permintaan keterangan memadai atas
efektifitas metodeperhitungan fisik persediaan atau kas dan mengukur
keandalan atas kuantitas dan kondisi fisik persediaan atau kas klien
(PSA No.7 SA Seksi 331,
2001).
Dari uraian di atas diketahui
bahwa prosedur audit merupakan
kumpulan jenis bukti audit yang diperoleh pada suatu waktu tertentu saat
berlangsungnya proses audit yang harus dijalankan auditor dalam
melaksanakan pemeriksaan secara efisien
dan efektif. Bukti audit
tersebut
meliputi inspeksi,
pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi
sebagai dasar
untuk menyatakan
pendapat atas
laporan
keuangan.
2.1.4 Jenis
Audit
Ada 3 bagian jenis audit menurut Boynton, Johnson dan Kell (2006)
yaitu
:
a. Audit Laporan
Keuangan (Financial Statement
Audit)
Audit Laporan Keuangan (Financial
Statement Audit) berkaitandengan
kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan
entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapatapakah
laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuaidengan
kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum (Generally Accepted
Accounting Principles).
b. Audit Kepatuhan
(Compliance Audit)
Audit kepatuhan (compliance audit) berkaitan dengan kegiatan
memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk meneteapkan apakah
kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas
telah sesuai dengan
persyaratan, ketentuan atau peraturan tertentu. Kriteria yang
ditetapkan
dalam audit jenis ini berasal dari berbagai sumber. Sebagai contoh,
manajemen
dapat
mengeluarkan
kebijakan atau ketentuan
yang berkenaan dengan kondisi kerja, partisipasi dalam program
pensiun, serta pertentangan
kepentingan.
c. Audit Operasional (Operational Audit)
Audit operasional (Operational Audit) atau audit manajemen
(Management Audit) adalah pengevaluasian terhadap efisiensi dan
efektivitas
operasi perusahaan. Dalam konteks
audit manajemen,
manajemen meliputi seluruh operasi internal perusahaan yang harus
dipertanggungjawabkan kepada berbagai pihak yang memiliki
wewenang yang lebih tinggi.
(Bayangkara,
2008:2)
Ketiga jenis audit
yang disebutkan di atas pada dasarnya memiliki
kegiatan inti yang sama, yaitu untuk menetapkan
tingkat kesesuaian antara
fakta yang terjadi dengan standar yang telah ditetapkan. Audit laporan
keuangan (financial statement audit) menetapkan tingkat keseuaian antara
laporan keuangan dengan Pedoman Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK),
audit kepatuhan (compliance
audit) menetapkan tingkat kesesuaian antara
suatu pelaksanaan dan kegiatan pada perusahaan dengan peraturan yang
berlaku seperti peraturan
pemerintah, ketetapan manajemen atau peraturan
lainnya, sedangkan audit operasional (operational audit) menetapkan tingkat
kesesuaian antara
operasional usaha
pada bagian tertentu di perusahaan
dengan tingkat efisiensi dan efektivitas
yang telah ditetapkan manajemen.
2.1.5 Tujuan
Audit
Tujuan umum audit adalah untuk menyatakan pendapat atas
kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha
serta arus kas sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum. Untuk
mencapai tujuan ini auditor perlu menghimpun
bukti kompeten yang cukup,
auditor perlu mengidentifikasikan dan menyusun sejumlah
tujuan audit
spesifik untuk setiap akun laporan keuangan. Tujuan audit spesifik
ditentukan berdasar asersi yang dibuat
oleh manajemen yang tercantum
dalam laporan keuangan. Laporan keuangan meliputi asersi manajemen
yang bersifat eksplisit maupun implisit.
Asersi Manajemen menurut
Halim (2008) dapat diklasifikasikan sebagai berikut
a. Keberadaan atau keterjadian (existence
or occurance)
b. Kelengkapan
(completeness)
c. Hak
dan kewajiban (right and obligation)
d. Penilaian atau
pengalokasian (valuation
or allocation)
e. Penyajian
dan pengungkapan (presentation
and disclosure)
2.2 Independensi Auditor
Independensi menurut
Arens (2009) adalah cara pandang yang tidak
memihak didalam
pelaksanaan pengujian, evaluasi hasil pemeriksaan, dan
penyusunan laporan audit. Independensi juga berarti akuntan publik / auditor
tidak boleh terpengaruh oleh siapapun. Auditor eksternal/ akuntan publik
tidak dibenarkan
memihak siapapun. Menurut Setyaningrum (2010) Akuntan
publik berkewajiban untuk bersikap jujur tidak hanya untuk manajemen dan
pemilik perusahaan, namun juga kepada para pemangku kepentingan yang
menaruh kepercayaan atas jasa pekerjaan jasa
akuntan
publik.
Menurut Mulyadi (2002), independensi merupakan sikap mental yang
bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain dan tidak memihak
pihak lain. Independsi juga berarti adanya sifat kejujuran dalam diri auditor
dalam mempertimbangkan fakta yang ada , dan adanya pertimbangan yang
bersifat objektif yang tidak memihak dalam diri auditor saat merumuskan dan
menyatakan opininya.
Terdapat unsur – unsur mengenai independensi auditor, yaitu sebagai
berikut:
a. Kepercayaan masyarakat terhadap integritas, obyektivitas dan
kebebasan akuntan
publik dari pengaruh
pihak lain.
b. Kepercayaan akuntan publik terhadap diri sendiri yang merupakan
integritas profesionalnya.
c. Kemampuan akuntan publik meningkatkan kredibilitas pernyataannya
terhadap
laporan keuangan yang diperiksa.
Berkaitan dengan hal independensi auditor
yang tidak memihak
siapapun,
terdapat 4 hal yang mengganggu independensi auditor menurut Elfarini (2007)
, yaitu : (1)
Akuntan publik memiliki mutual atau conflicting interest dengan
klien, (2) mengaudit pekerjaan akuntan publik
itu sendiri, (3) berfungsi
sebagai manajemen atau karyawan dari klien dan (4) bertindak
sebagai
penasihat (advocate) dari klien. Akuntan publik akan terganggu
independensinya jika memiliki hubungan bisnis, keuangan dan manajemen
atau karyawan dengan
kliennya.
Menurut Supriyono (1988), seperti yang dikutup oleh Matondang
meneliti 6 faktor yang memengaruhi independensi, yaitu: (1) ikatan
kepentingan
keuangan dan hubungan
usaha dengan klien, (2) jasa-jasa
lainnya selain
jasa audit, (3) lamanya hubungan audit
antara akuntan publik
dengan klien,
(4) persaingan antar KAP, (5)
ukuran KAP, dan (6) audit fee.
Independensi akuntan publik dapat dibagi ke dalam
3 aspek; 1)
Program Independen, yaitu Laporan audit akan mempunyai sedikit
nilai
jika didukung
oleh suatu penyelidikan secara seksama. Suatu penyelidikan
sesama mungkin tidak akan diminati oleh direktur. Sekalipun mereka tidak
memunyai apapun untuk disembunyikan, para direktur dapat mengurangi
fee audit atau menerbitkan laporan keuangan dengan cepat setelah
tahun
berakhir dan hal seperti itu mungkin saja terjadi, 2) Independen
investigasi (verifikasi), yaitu program independen melindungi kemampuan
auditor untuk
memilih strategi yang paling sesduai
untuk hasil audit
mereka dalam bekerja. Sedangkan investigasi independen melindungi cara
dimana mereka menerapkan strategi ini. Auditor mempunyai pertanyaan
bisnis perusahaan atau perlakuan akuntansi, transaksinya harus dijawab,
3)Laporan Independen, yaitu Jika para direktur berusaha untuk menyesatkan
pemegang saham dengan memberitahukan informasi akuntansi yang salah
atau tidak sempurna, mereka pasti mencegah
auditor dari perbuatannya
terhadap publik. Ketika independen auditor
menjadi rumit, tentu banyak
kesalah pahaman terjadi dalam
hubungan seperti penafsiran siatu standar
akuntansi atau suatu perkiraan atau seperti
suatu ketetapan untuk hutang
yang tidak
terbayar (suryaningtiyas, 2007:37).
Indepedensi akuntan
publik/ auditor
ekstenal merupakan salah satu
karakter yang sangat penting untuk profesi akuntan publik dalam
melaksanakan pemeriksaan terhadap kliennya. Dalam melaksanakan
pemeriksaaan,
akuntan publik memperoleh kepercayaan dari klien dan para
pemakai laporan keuangan untuk membuktikan kewajaran laporan
keuangan yang disusun dan disajikan oleh klien. Klien dapat memunyai
kepentingan yang berbeda, bahkan mungkin bertentangan dengan
kepentingan para pemakai laporan keuangan. Demikian
pula, kepentingan
pemakai laporan keuangan yang satu mungkin
berbeda dengan pemakai
yang lainnya. Oleh karena itu dalam memberikan pendapat mengenai
kewajaran laporan keuangan yang diperiksa, akuntan publik harus
bersikap independen terhadap kepentingan klien, pemakai laporan
keuangan, maupun
terhadap kepentingan akuntan publik itu sendiri
(Manggala, dkk. 2007:124).
Berdasarkann uraian di atas diketahui bahwa independensi merupakan
sikap pikiran dan sikap mental akuntan
publik yang jujur dan ahli, serta bebas
dari bujukan,
pengaruh, dan pengendalian pihak lain dalam
melaksanakan
perencanaan,
pemeriksaan, penelitian,
dan pelaporan hasil pemeriksaan.
Adapun independensi auditor diukur
melalui: lama hubungan dengan klien,
tekanan
dari klien, telaah dari rekan auditor
dan pemberian jasa
non audit.
2.3 Pengalaman
Auditor
Pengalaman audit adalah pengalaman auditor dalam melakukan
pemeriksaan laporan keuangan baik dari segi lamanya waktu, maupun
banyaknya penugasan yang pernah dilakukan. Butt (1988)
memperlihatkan dalam
penelitiannya bahwa auditor yang berpengalaman
akan
membuat judgment yang relatif lebih
baik dalam tugas-tugasnya. Auditor
dengan jam terbang lebih banyak pasti sudah lebih berpengalaman bila
dibandingkan dengan auditor
yang kurang berpengalaman. Libby dan
Frederick (1990)
menemukan bahwa semakin banyak pengalaman auditor
semakin dapat menghasilkan berbagai macam dugaan dalam menjelaskan
temuan audit. Seseorang yang lebih pengalaman dalam suatu bidang
substantif memiliki lebih banyak hal yang tersimpan dalam ingatannya dan
dapat mengembangkan suatu pemahaman yang baik mengenai peristiwa-
peristiwa (Jeffrey, 1996). Menurut Suraida (2005: 4) pengalaman auditor
dalam melakukan audit laporan keuangan baik dari segi lamanya waktu
maupun banyaknya penugasan yang pernah ditangani. Bahwa semakin
banyak pengalaman auditor semakin
dapat menghasilkan berbagai macam
dugaan dalam
menjelaskan temuan audit.
Herliansyah dan Ilyas (2006) menyatakan bahwa pengalaman kerja
Telah dipandang sebagai suatu faktor penting dalam memprediksi
kinerjaakuntan publik sehingga faktor pengalaman dimasukkan sebagai salah
satu persyaratan
dalam
memperoleh ijin menjadi akuntan
publik (SK Menkeu
No. 43/KMK.017/1997).
Pengalaman kerja dapat memperdalam dan memperluaskemampuan
kerja. Semakin sering seseorang melakukan pekerjaan yang sama, semakin
terampil
dan semakin cepat dia menyelesaikan pekerjaan tersebut, dan
semakin banyak macam pekerjaan yang dilakukan seseorang, pengalaman
kerjanya semakin kaya dan luas dan memungkinkan
peningkatan kinerja auditor.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengalaman audit
merupakan suatu proses pembelajaran dan pertambahan perkembangan
potensi dalam mendeteksi kesalahan, memahami kesalahan serta mencari
penyebab munculnya kesalahan yang berkenaan dengan kekeliruan, sehingga
pengetahuan auditor
yang berkenaan dengan kekeliruan mungkin akan
berkembang dengan adanya program pelatihan auditor
ataupun dengan
bertambahnya pengalaman
auditor.
2.4 Keahlian Profesional
Dalam pengertian
umum, seseorang dikatakan profesional jika
memenuhi tiga ciri, yaitu mempunyai keahlian
untuk melaksanakan tugas
sesuai dengan bidangnya, melaksanakan suatu tugas atau profesi dengan
menetapkan standar baku di bidang profesi yang bersangkutan dan
menjalankan tugas profesinyadengan mematuhi etika
profesi yang telah
ditetapkan. Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual
seperti dikemukakan
oleh Lekatompessy (2003)
dalam Matondang (2010).
Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria,
sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang penting
tanpa melihat
apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak.
Seorang akuntan publik yang profesional harus memenuhi tanggung jawabnya
terhadap masyarakat, klien termasuk
rekan seprofesi untuk berperilaku semestinya.
Menurut Herawaty (2008) dalam Matondang (2010)
Kepercayaan
masyarakat terhadap kualitas
jasa pemeriksaan
/ audit profesional akan
meninggkat apabila suatu profesi menetapkan standar kerja dan perilaku
yang
dapat mengimplementasikan praktik bisnis yang efektif dan tetap menerapkan
professionalisme yang tinggi. Hastuty (2003) dalam Koroy menyatakan
bahwa profesionalisma menjadi satu syarat
urama yang
aharus ada pada dalam
diri seorang auditor.
Berdasarkan uraian
diatas, maka dapat disimpulkan bahwa keahlian
profesional
merupakan keahlian
untuk menetapkan tugas sesuai dengan
bidangnya, melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas dan profesi dengan
menetapkan standar baku di bidang yang dikerjakan dan menjalankan profesi
auditr sesuai dengan peraturan etika
auditor yang sudah ditetapkan.
2.5 Integritas
Integritas adalah sikap jujur, berani, bijaksana dan tanggung jawab
auditor dalam melaksanakan audit. Integritas merupakan kualitas yang
melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam
menguji semua keputusannya. Integritas
mengharuskan
seorang auditor untuk
bersikap jujur dan transparan, berani, bijaksana dan bertanggung jawab dalam melaksanakan audit.
Keempat unsur itu diperlukan untuk
membangun kepercayaan dan
memberikan dasar bagi pengambilan
keputusan yang andal (Sukriah, dkk
2009). Kemudian
Wibowo (2006) menyebutkan integritas auditor internal
menguatkan kepercayaan dan karenanya menjadi dasar bagi pengandalan atas
judgment mereka. Integritas merupakan kualitas yang melandasi
kepercayaan
publik dan merupakan patokan
bagi anggota dalam menguji semua keputusannya.
Sunarto (2003)
menyatakan bahwa integritas dapat menerima
kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi
tidak dapat menerima kecurangan prinsip.
Dengan integritas
yang tinggi,
maka auditor dapat meningkatkan kualitas
hasil pemeriksaannya.
2.6 Objektifitas
Obyektifitas
adalah suatu keyakinan, kualitas yang memberikan nilai
bagi jasa atau pelayanan auditor.
Obyektifitas merupakan salah satu ciri
yang membedakan profesi akuntan dengan profesi yang lain. Prinsip
obyektifitas
menetapkan suatu kewajiban bagi auditor untuk tidak
memihak, jujur secara intelektual, dan bebas dari konflik kepentingan.
Auditor melakukan penilaian yang seimbang atas semua kondisi yang
relevan dan tidak terpengaruh oleh kepentingannya sendiri atau
kepentingan
orang lain dalam membuat keputusannya.
Setiap auditor
harus menjaga obyektifitas dan bebas dari benturan
kepentingan dalam pemenuhan kewajibannya (Prinsip
Etika Profesi
Ikatan Akuntan Indonesia, 1998 dalam Mulyadi, 2002). Dalam prinsip
tersebut dinyatakan obyektifitas adalah suatu kualitas yang memberikan
nilai atas jasa.
2.7 Pencegahan
Dan Pendeteksian Kecurangan
Menurut Amrizal
(2004: 4) Peran utama dari internal auditor sesuai dengan
fungsinya dalam pencagahan kecurangan adalah berupaya untuk
menghilangkan atau
mengeleminir sebab-sebab timbulnya kecurangan
tersebut. Karena pencegahan terhadap akan terjadinya suatu perbuatan curang
akan lebih mudah daripada mengatasi
bila telah terjadi kecurangan tersebut.
Menurut Amrizal (2004:
4) kecurangan sering terjadi pada suatu entitas apabila:
1. Pengendalian internal tidak ada atau lemah atau dilakukan dengan
longgar dan tidak efektif.
2. Pegawai dipekerjakan tanpa
memikirkan kejujuran dan integritas mereka.
3. Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau
ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan
tujuan keuangan yang mengarah
tindakan kecurangan.
4. Model manajemen sendiri melakukan kecurangan, tidak efisien
dan
atau tidak efektif serta tidak taat terhadap hukum dan peraturan yang
berlaku.
5. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi
yang tidak dapat
dipecahkan, biasanya masalah keuangan, kebutuhan
kesehatankeluarga,
gaya hidup yang berlebihan.
6. Industri tempat perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah atau
tradisi kecurangan.
Pencegahan kecurangan pada umumnya adalah aktivitas yang
dilaksanakan yang dilaksanakan manajemen dalam hal penerapan kebijakan,
sistem dan prosedur yang membantu menyakinkan bahwa tindakan yang
diperlukan
sudah dilakukan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain
perusahaan untuk dapat memberikan keyakinan memadai dalam
mencapai 3
tujuan yaitu: keandalan pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasi
serta kepatuhan terhadap hukum
dan peraturan yang berlaku (Amrizal, 2004: 5).
Untuk hal tersebut, kecurangan yang mungkin terjadi harus dicegah antara lain
dengan cara-cara
berikut:
1. Membangun
struktur pengendalian
intern yang baik
Dalam memperkuat pengendalian internal di perusahaan, COSO (The
Committee of Sponsoring Organizations of The Treadway Commission)
pada bulan September 1992 dalam Amrizal (2004: 5) memperkenalkan
suatu kerangka pengendalian yang lebih luas daripada model
pengendalian akuntansi yang tradisional dan mencakup manajemen
risiko, yaitu pengendalian intern terdiri atas 5 komponen
yang paling
terkait yaitu:
1) Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi,
memengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya.
Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua
komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan
struktur.
2) Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas
dan analisis terhadap
risiko yang
relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu
dasar untuk menentukan bagaimana
risiko harus dikelola.
3) Standar pengendalian adalah kebijakan dari prosedur yang
membantu menjamin bahwa arahan manajemen
dilaksanakan.
4) Informasi dan komunikasi adalah pengidentifikasian,
penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dari
waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung
jawab. Sistem informasi mencakup sistem akuntansi, terdiri atas
metode dan catatan yang dibangun untuk mencatat, mengolah,
meringkas, dan melaporkan transaksi entitas dan untuk
memelihara akuntabilitas bagi aktiva, utang dan ekuitas.
Komunikasi mencakup penyediaan suatu pemahaman tentang
peran dan tanggung jawab individual berkaitan dengan
pengendalian internal terhadap pelaporan keuangan.
5) Pemantauan (monitoring) adalah proses menentukan mutu
kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan
mencakup penentuan disain dan operasi pengendalian yang tepat
waktu dan pengambilan tindakan koreksi.
Dari kesimpulan
di atas diketahui
bahwa untuk membangun struktur
pengendalian internal yang baik pengendalian intern dibagi atas 5 komponen,
yaitu: pertama, lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu
organisasi, memengaruhi kesadaran
pengendalian
orang-orangnya. Kedua,
penaksiran resiko atas identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang
relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk
menentukan
bagaimana risiko harus dikelola. Ketiga, standar pengendalian.
Keempat, informasi dan komunikasi. Dan kelima,
melakukan pemantauan
(monitoring) dalam proses menentukan mutu kinerja pengendalian intern
sepanjang waktu.
2. Mengefektifkan
aktivitas pengendalian
1) Peninjauan
kembali Kinerja
Aktivitas pengendalian ini mencakup review atas kinerja
sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran, prakiraan, atau
kinerja periode sebelumnya. Menghubungkan satu rangkaian data
yang berbeda operasi atau keuangan
satu sama lain.
2) Pengolahan informasi
Berbagai
pengendalian dilaksanakan
untuk mengecek ketepatan,
kelengkapan, dan
otorisasi transaksi. Dua pengelompokan luas
aktivitas pengendalian sistem informasi adalah pengendalian umum
dan pengendalian aplikasi. Pengendalian umum biasanya mencakup
pengendalian atas operasi pusat data, pemerosesan dan
pemeliharaan perangkat lunak sistem, keamanan akses,
pengembangan
dan pemeliharaan
sistem aplikasi.
3) Meningkatkan kultur organisasi
Meningkatkan kultur organisasi dapat dilakukan dengan
mengimplementasikan prinsip-prinsip
Good Corporate Governance
yang saling terkait satu sama lain agar dapat mendorong kinerja
sumber-sumber
perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan
nilai ekonomi
jangka panjang yang berkesinambungan bagi para
pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.
4) Mengefektifkan
fungsi
internal audit
Walaupun internal auditor tidak dapat menjamin
bahwa kecurangan
tidak akan terjadi,
namun ia harus menggunakan kemahiran
jabatannya dengan seksama sehingga diharapkan mampu medeteksi terjadinya
kecurangan dan dapat memberikan saran-saran yang bermanfaat
kepada manajemen untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh manajemen agar fungsi
internal audit bisa efektif membantu manajemen dalam
melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan
analisa,
penilaian saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya adalah:
1) Internal audit
depertemen harus mempunyai kedudukan yang
independen dalam organisasi perusahaan dalam arti kata tidak boleh
terlibat
kegiatan operasional perusahaan dan bertanggungjawab
kepada atau melaporkan kegiatannya kepada top manajemen.
2) Internal adit departemen harus mempunyai uraian tugas secara
tertulis,
sehingga setiap auditor
mengetahui dengan jelas apa yang
menjadi tugas,
wewenang dan
tanggungjawabnya.
3) Internal audit
harus mempunyai internal audit manual yang berguna.
4) Harus ada dukungan yang kuat dari top manajemen kepada internal audit departemen.
5) Internal audit departemen harus memiliki sumber daya yang
profesional,
capable,
bisa bersikap objective dan mempunyai
integritas serta loyalitas yang tinggi.
6) Internal auditor harus bisa bekerjasama dengan akuntan publik jika
internal auditor sudah bisa bekerja secara efisien dan efektif dan
bisa bekerjasama dengan akuntan publik, maka audit fee yang harus
dibayar kepada KAP bisa ditekan menjadi lebih rendah karena hasil
kerja internal bisa mempercapat dan mempermudah penyelesaian pekerjaan
KAP.
7) Menciptakan struktur pengajian yang wajar
dan pantas.
8) Mengadakan rotasi dan kewajiban bagi pegawai
untuk
mengambil hak cuti.
9) Memberikan sanksi yang tegas kepada yang melakukan kecurangan
dan memberikan
penghargaan
kepada yang berprestasi.
10) Membuat program bantuan kepada pegawai yang mendapatkan
kesulitan baik dalam
hal keuangan
maupun non keuangan.
11)Menetapkan kebijakan perusahaan terhadap pemberian-pemberian
dari luar harus diinformasikan dan dijelaskan pada orang-orang
yang dianggap perlu agar jelas mana yang hadiah dan mana yang
berupa sogokan dan
mana yang resmi.
12)Menyediakan
sumber-sumber tertentu
dalam rangka mendeteksi
kecurangan karena kecurangan sulit ditemukan dalam pemeriksaan
yang biasa-biasa saja.
13)Menyediakan
saluran-saluran untuk melaporkan telah terjadinya
kecurangan hendaknya diketahui oleh staf agar dapat diproses pada
jalur yang benar.
Sementara untuk Fraud atau kecurangan, atau bisa juga dsebut Irregularlities
menurut Ferdian (2006) adalah salah
saji atau kehilangan jumlah
dan salah
pengngkapan dalam laporan keuangan yang disengaja . Kecurangan dibagi dua yaitu ,
salah saji Kecurangan dibagi dua yaitu: salah saji yang timbul dari kecurangan dalam
pelaporan keuangan dan kecurangan yang timbul dari perlakuan tidak semestinya
terhadap aktiva. Kecurangan yang disengaja memiliki tujuan yaitu guna kepentingan
sepihak, sesuai dengan SA Seksi 316.2 (PSA No.70) paragraf 04 berarti, “salah saji
atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan
untuk mengelabui pemakai laporan
keuangan”.
Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang
disajikan berikut ini:
1) Manipulasi, pemalsuan, atau perubahan catatan akuntansi
atau
dokumen pendukungnya yang menjadi
sumber data bagi penyajian
laporan keuangan.
2) Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan
keuangan
peristiwa, transaksi, atau
informasi signifikan.
3) Salah penerapan secara sengaja prinsip
akuntansi yang berkaitan
dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.
Deteksi kecurangan mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan
(fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor untuk melakukan
investigasi. Ramaraya (2008:4) menyatakan
bahwa pendeteksian kecurangan
bukan merupakan tugas yang mudah
dilaksanakan oleh auditor. Kecurangan
(fraud) perlu dibedakan dengan kekeliruan (error).
Kekeliruan dapat dideskripsikan sebagai ”unintentional mistakes” (kesalahan
yang tidak disengaja). Kekeliruan dapat terjadi pada setiap tahap dalam
pengelolaan transaksi, dari terjadinya transaksi, pendokumentasian, pencatatan,
pengikhtisaran hingga proses menghasilkan laporan keuangan (Herman, 2009:26).
Pada dasarnya terdapat dua tipe kecurangan, yaitu eksternal dan internal.
Kecurangan eksternal adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak luar terhadap
suatu perusahaan/entitas, seperti kecurangan yang dilakukan pelanggan terhadap
usaha; wajib pajak terhadap pemerintah.
Kecurangan internal adalah tindakan
tidak legal dari karyawan, manajer dan eksekutif terhadap perusahaan tempat ia
bekerja (Amrizal, 2004:2).Berikut
adalah gambaran secara garis besar pendeteksian
kecurangan berdasar penggolongan kecurangan oleh ACFE dalam Koroy (2008: 29) yaitu:
1. Kecurangan
dalam
penyajian
laporan keuangan umumnya dapat
dideteksi melalui analisis laporan keuangan
sebagai berikut:
a) Analisis vertikal, yaitu teknik yang digunakan untuk
menganalisis hubungan
antara item-item dalam laporan laba
rugi, neraca, atau laporan arus kas dengan menggambarkannya
dalam persentase.
b) Analisis
horizontal, yaitu teknik untuk menganalisis persentase-
persentase perubahan item laporan keuangan selama beberapa periode laporan.
c) Analisis rasio, yaitu alat untuk mengukur hubungan antara nilai-
nilai item dalam laporan keuangan.
2. Asset Misappropriation (Penyalahgunaan Aset)
Teknik untuk mendeteksi kecurangan-kecurangan kategori ini sangat
banyak variasinya. Namun, pemahaman yang tepat atas pengendalian
intern yang baik dalam pos-pos tersebut akan sangat membantu dalam
melaksanakan pendeteksian kecurangan. Dengan demikian, terdapat
banyak sekali teknik
yang dapat dipergunakan untuk mendeteksi setiap
kasus penyalahgunaan asset.
Masing-masing jenis kecurangan dapat
dieteksi melalui beberapa teknik yang berbeda.
3. Corruption (korupsi)
Sebagian besar kecurangan ini dapat dideteksi melalui
keluhan dari
rekan kerja yang jujur, laporan dari rekan,
atau
pemasok yang tidak puas
dan menyampaikan
complain ke perusahaan. Atas sangkaan terjadinya
kecurangan ini kemudian dilakukan analisis
terhadap tersangka atau
transaksinya. Pendeteksian atas kecurangan ini dapat dilihat dari
karakteristik
si penerima maupun si pemberi.
Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa untuk mendeteksi
kecurangan dalam melaporkan keuangan suatu organisasi atauperusahaan
dapat dilakukan melalui penganalisaan hubungan antara item-item dalam
laporan laba rugi, neraca, atau laporan arus kas. Mencegah penyalahgunaan
aset, dan dapat dideteksi
melalui keluhan dari rekan kerja yang jujur, laporan
dari rekan, atau pemasok yang tidak puas dan menyampaikan complain ke
perusahaan.
2.8 Penelitian Terdahulu
Penelitian mengenai independensi, pengalaman audit, keahlian
profesional,
integritas, objektifitas dan pencegahan serta pendekteksian
kecurangan penyajian laporan keuangan sudah banyak dilakukan oleh para
peneliti sebelumnya. Penelitian tersebut banyak memberikan kontribusi serta
masukan tambahan bagi auditor dan kantor akuntan publik guna mencegah dan
mendeteksi kecurangan penyajian laporan keuangan. Berikut adalah tabel hasil
penelitian terdahulu mengenai
audit dan kecurangan
:
N o |
Peneliti (Tahun) |
Judul Penelitian |
Variabel Penelitan |
Metodologi
penelitian |
Hasil PEnelitian |
1. |
Hafifah Nasution
dan Fitriany (2012) |
Pengaruh Beban Kerja ,Pengalaman Audit, dan
Tipe Kepribadian Terhadap
Skeptisme Auditor dan
Kemampuan Auditor
dalam MEndeteksi kecurangan |
Beban Kerja
(X1),
Pengalaman Audit (X2), Tipe Kepribadian
(X3),
Skeptisma auditor
(Y1), Kemampuan
Auditor (Y3) |
Sampel Penelitian adalah auditor yange
bekerja
di KAP wilayah Jakarta, analisis
menggunakan PLS (Partial Least Square) |
Hasil pengujian
menunjukkan bahwa
beban kerja berpengaruh negatif pada skeptisme profesional, sedangkan pengalaman auditn
dan tipe kepribadian
berpengaruh positif terhadap skeptisme
profesional. |
N o |
Peneliti (Tahun) |
Judul Penelitian |
Variabel Penelitan |
Metodologi
penelitian |
Hasil PEnelitian |
2. |
Fakhri Hilmi
(2011) |
Pengaruh Pengalaman , PElatihan
dan Skeptisime Profesional
Auditor Terhadap Pendeteksia n Kecurangan |
Pengalaman
(X1),
Pelatihan (X2),
Skeptisime (X3), Pendeteksian Kecurangan (Y) |
Sampel adalah auditor yang bekerja di KAP wilayah Jakarta,
menggunakan analisis regresi berganda |
Terdapat pengaruh yang signifikan antara
pengalaman, pelatihan dan skeptisisme profesional auditor
secara simultan terhadap
pendeteksian kecurangan. |
3. |
Arleen Herawaty
dan Yulius Kurnia (2008) |
Professional
isme , pengetahuan Akuntan Publik Dalam
Mendeteksi Kekeliruan, Etika Profesi dan Pertimbanga n Tingkat
Materialitas |
Professionalis
me (X1), Pegetahuan
Akuntan Publik Dalam
Mendteksi Kekeliruan (X2), Etika
Profesi (X3), Pertimbangan Tingkat
Materialitas (Y) |
Sampel menggunakan KAP ,
menggunakan metode analisis
regresi berganda |
Hasilpenelitian
menunjukkan Bahwa profesionalisme, pengetahuan auditor
dalam mendeteksi kekeliruan
dan etika profesi berpengaruh
positif terhadap pertimbangan tingkat meterialitas dalam proses audit
laporan keuangan. |
4. |
Tri Ramaraya Koroy (2008) |
Pendeteksi
Kecurangan
(Fraud)Lap oran Keuangan
Oleh Auditor
Eksternal |
Kecurangan,P
endeteksian Laporan Keuangan |
Sampel :
Auditor Eksternal |
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama,karakteristik terjadinya kecurangan
sehingga menyulitkan proses pendeteksian. Kedua, standar pengauditan belum
cukup memadai untuk
menunjang pendeteksian
yang sepantasnya.
Ketiga,
lingkungan kerja audit
dapat mengurangi kualitas
audit dan keempat
metode dan prosedur audit yang ada tidak cukup efektif
untuk melakukan pendeteksian kecurangan. |
N o |
Peneliti (Tahun) |
Judul Penelitian |
Variabel Penelitan |
Metodologi
penelitian |
Hasil PEnelitian |
5. |
Jordan Matondang (2010) |
Pengaruh Pengalaman Audit,Indep endensi, dan KEahlian
Profesional terhadap
Pencegahan dan PEndeteksia
n Kecurangan
PEnyajian Laporan Keuangan |
Pengalaman
(X1),
Independensi (X2), Keahlian
Profesional (X3) , Pencegahan
dan Pendeteksian Kecurangan
Penyajian Laporan Keuangan (Y) |
Menggunakan Sampel KAP di DKI Jakarta
Menggunakan metode
Analisis Regresi BErganda. |
Variabel pengalaman audit, independensi,
dan keahlian
professional memiliki pengaruh yang signifikan dan
memiliki
hubungan yang positif terhadap
pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian
laporan keuangan. |
6. |
Harvita
Yulian Ayuningty
as (2012) |
Pengaruh Pengalaman kerja,Indepe ndensi ,integritas,O
byektifitas, dan Kompetensi Terhadap
Kualitas Audit |
Pengalaman
(X1),
Independensi (X2),
Integritas (X3),
Objektifitas (X4), Kompetensi
(X5) Kualitas Audit
(Y) |
Menggunakan sampel auditor yang bekerja di inspektorat
Kota/Kabupaten Jawa Tengah Dengan menggunakan Analisis Regresi
Brganda |
obyektifitas, integritas
dan kompetensi berpengaruh siginifikan
terhadap kualitas hasil
pemeriksaan, sedangkan
variabel
pengalaman kerja dan independensi tidak
memiliki
pengaruh yang signifikan terhadap
kualitas hasil
audit. |
Tabel 2.1 Tabel Penelitian Terdahulu
2.9 Keterkaitan Antar Variabel
2.9.1 Independensi dengan pencegahan dan pendeteksian laporan keuangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Ayuningtyas (2012)
Menunjukkan bahwa Independensi tidak memiliki pengaruh yang
signifikan
terhadap kualitas audit.
Hal ini membuat peneliti tertarik untuk melanjutkan penelitian
untuk menguji kembali apakah independensi memiliki pengaruh
terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan laporan keuangan.
Dengan demikian,
hipotesis yang akan diajukan adalah
sebagai berikut
Ha1: Independensi berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian
kecurangan laporan keuangan.
2.9.2 Pengalaman Audit dengan Pencegahan dan Pendeteksian
Kecurangan Penyajian Laporan Keuangan
Penelitian yang dilakukan oleh Nasution (2012) tentang
pengaruh beban kerja, pengalaman audit, dan tipe kepribadian terhadap
skeptisme profesional dan kemampuan auditor dalam
mendekteksi
kecurangan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel independen
berpengaruh terhadap variabel dependen.
Berdasarkan dari penelitan-penelitian sebelumnya mendorong
peneliti untuk menguji kembali apakah variabel pengalaman audit
berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan laporan
keuangan, dengan demikian hipotesis yang diajukan adalah sebagai berikut.
Ha2: Pengalaman audit berpengaruh terhadap pencegahan dan
pendeteksian
kecurangan laporan keuangan
2.9.3 Keahlian Profesional dengan Pencegahan dan Pendeteksian
Kecurangan Laporan Keuangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Herawaty dan Yulius Kurnia
Susanto (2008)
dalam penelitiannya mengenai profesionalisme,
pengetahuan akuntan
publik dalam mendeteksi kekeliruan, etika profesi
dan pertimbangan tingkat materialitas.
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa profesionalisme, pengetahuan
auditor dalam mendeteksi
kekeliruan dan etika profesi berpengaruh secara positif terhadap
pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.
Semakin tinggi tingkat profesionalisme akuntan publik, pengetahuannya
dalam mendeteksi kekeliruan dan ketaatannya akan kode etik semakin
baik pula tertimbangan tingkat materialitasnya dalam melaksanakan
audit laporan keuangan.
Hasil penelitian
dapat memberikan kontribusi bagi Kantor
Akuntan Publik dalam meningkatkan kinerja KAP secara keseluruhan
dengan meningkatkan profesionalisme akutan publik, memberikan
pengetahuan yang memadai bagi akuntan publik dalam
mendeteksi
kekeliruan dan meningkatkan
rasa kepatuhan terhadap etika profesi
dalam setiap
pelaksanaan proses audit atas laporan keuangan sehingga
dapat dihasilkan
laporan keuangan auditan yang berkualitas.
Berdasarkan dari penelitian-penelitian
sebelumnya mendorong
peneliti untuk menguji kembali apakah
variabel keahlian profesional
berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan laporan
keuangan. Dengan demikian maka hipotesis yang diajukan adalah
sebagai berikut:
Ha3: Keahlian profesional berpengaruh terhadap pencegahan dan
pendeteksian
kecurangan laporan keuangan.
2.9.4 Integritas Auditor Terhadap Pencegahan dan Pendeteksian
Kecurangan Laporan Keuangan
Penelitian yang dilakukan oleh Ayuningtyas (2012) dalam
menguji pengaruh pengalaman kerja, independensi, integritas,
objektifitas dengan kualitas hasil audit menunjukkan bahwa integritas
memeiliki pengaruh signifikan terhadap
kualitas hasil audit.
Berdasarkan penelitian penelitian sebelumnya, mendorong
peneliti untuk menguji pengaruh integritas dengan terhadap pencegahan
dan pendeteksian kecurangan laporan keuangan dengan demikian
hipotesis yang diajukan adalah
sebagai
berikut.
Ha4: Integritas auditor berpengaruh terhadap pencegahan dan
pendeteksian
kecurangan laporan keuangan.
2.9.5 Objektifitas Auditor Terhadap Pencegahan Dan Pendeteksian
Kecurangan Laporan Keuangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Ayuningtyas (2012) dalam
menguji pengaruh pengalaman kerja, independensi, integritas,
objektifitas dengan kualitas
hasil audit menunjukkan bahwa objektifitas
memiliki pengaruh signifikan
terhadap kualitas hasil audit.
Berdasarkan penelitian penelitian sebelumnya, mendorong
peneliti untuk menguji pengaruh integritas dengan terhadap pencegahan
dan pendeteksian kecurangan laporan keuangan dengan demikian
hipotesis yang diajukan adalah
sebagai
berikut.
Ha4: Objektifitas auditor berpengaruh terhadap pencegahan dan
pendeteksian
kecurangan laporan keuangan.
2.9.6 Independensi, Pengalaman Audit, Keahlian Profesional,
Integritas, dan Objektifitas Terhadap Pencegahan dan Pendeteksian
Kecurangan Laporan Keuangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Suraida (2005) dalam
penelitiannya mengenai pengaruh etika,
kompetensi, pengalaman audit
dan risiko audit terhadap skeptisisme profesional
auditor dan ketepatan
pemberian opini akuntan
publik. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan
bahwa etika,
kompetensi, pengalaman audit, risiko audit dan skeptisisme
profesional
auditor secara parsial maupun
simultan berpengaruh positif
terhadap ketepatan pemberian opini akuntan.
Penelitian yang dilakukan oleh Elfarini (2007) dalam
penelitiannya mengenai pengaruh kompetensi dan independensi auditor
terhadap kualitas audit.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan
bahwa kompetensi dan independensi auditor
secara simultan maupun
parsial berpengaruh terhadap kualitas
audit.
Oleh karena itu baik auditor maupun
Kantor Akuntan Publik
(KAP) diharapkan dapat meningkatkan kualitas auditnya. Adapun untuk
meningkatkan kualitas audit diperlukan adanya peningkatan kompetensi
para auditor yakni dengan pemberian pelatihan-pelatihan serta diberikan
kesempatan kepada para auditor
untuk mengikuti kursus-kursus atau
peningkatan pendidikan profesi. Sedangkan untuk
meningkatkan
independensi, auditor
yang mendapat tugas dari kliennya diusahakan
benar-benar independen, tidak mendapat tekanan dari klien dan tidak
memiliki perasaan sungkan dengan kliennya sehingga dalam
melaksanakan tugas auditnya benar-benar objektif dan dapat
menghasilkan audit yang berkualitas.
Adanya perhatian terhadap
kualitas audit dari auditor
maupun Kantor Akuntan Publik (KAP)
tersebut maka akan dihasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya
sebagai dasar pengambilan
keputusan yang berguna bagi pihak-pihak
yang berkepentingan.
Berdasarkan dari penelitian-penelitian
sebelumnya mendorong
peneliti untuk menguji kembali
apakah variabel Independensi,
pengalaman, keahlian profesional, integritas dan objektifitas
berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan laporan
keuangan. Dengan demikian
maka hipotesis yang diajukan adalah
sebagai berikut:
Ha4: Independensi, P engalaman audit, keahlian profesional,
Integritas, dan Objektifitas berpengaruh terhadap
pencegahan dan
pendeteksian
kecurangan laporan keuangan.
2.10 Kerangka Berpikir
Berdasarkan tujuan penelitian di atas mengenai pengaruh independensi,
pengalaman audit, keahlian profesional,
Integritas, dan Objektifitas terhadap
pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan, maka
dibuat kerangka pemikiran
penelitian sebagai
berikut:
Gambar 1. Kerangka Berpikir
3.
METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif guna mengetahui pengaruh
antar variable independen dan dependen. Pada bab ini, peneliti akan memaparkan
alat uji analisis untuk menguji pengaruh variabel independen, yaitu independensi,
pengalaman audit, keahlian professional, integritas dan objektifitas terhadap
variabel dependen , yaitu pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian
laporan keuangan. Peneliti akan memaparkan mengenai rancangan penelitian
kuantitatif dengan rinci baik secara teoretis atau sesuai
ketentuan. Metoda
penelitian
tersebut terdiri dari jenis penelitian
,subjek penelitian, desain penelitian, teknik
pengumpulan data, teknik analisis data dan tahap-tahap penelitian yang
berisi mengenai tahapan penelitian yang dilakukan oleh peneliti sampai
dengan
penyampaian
dan pembahsasn hasil.
3.1 Metode Penentuan Sampel
Pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode
convenience sampling, yaitu istilah umum yang mencakup variasi luasnya
prosedur pemilihan responden. Convenience
sampling berarti unit sampling
yang ditarik mudah dihubungi, tidak menyusahkan, mudah untuk
mengukur,
dan bersifat kooperatif
(Hamid, 2007: 30). Metode
convenience sampling
digunakan karena peneliti memiliki kebebasan untuk memilih sampel
dengancepat dari elemen populasi yang datanya mudah
diperoleh peneliti.
Responden yang digunakan dalam penelitian ini adalah partner, manajer,
auditor senior,
supervisor dan auditor junior yang bekerja pada Kantor
Akuntan Publik di Kota
Malang.
3.2 Metode Pengumpulan
Data
Pengumpulan
data dalam penelitian ini menggunakan dua cara, yaitu
penelitian pustaka dan penelitian lapangan.
1. Penelitian Pustaka (Library Research)
Kepustakaan merupakan bahan utama dalam penelitian data sekunder
(Indriantoro dan Supomo,
2002: 150) dalam
Matondang (2010).
Peneliti memperoleh data yang berkaitan dengan masalah yang sedang
diteliti melalui
buku, jurnal, skripsi, tesis,
internet dan perangkat lain
yang berkaitan dengan pencegahan dan pendeteksian kecurangan
penyajian laporan
keuangan.
2. Penelitian Lapangan (Field
Research)
Data utama penelitian ini diperoleh melalui penelitian
lapangan,
peneliti memperoleh data langsung dari pihak pertama (data primer).
Pada penelitian ini, yang menjadi subyek penelitian adalah auditor yang
masih aktif bekerja di Kantor Akuntan Publik. Pengumpulan data
kuisioner dilakukan dengan teknik personally administered
questionnaires, yaitu kuisioner disampaikan dan dikumpulkan langsung
oleh peneliti
(Indriantoro
dan Supomo, 2002: 154). Kuesioner disebar langsung
kepada auditor yang terdaftar di KAP-KAP yang
ada di Kota Malang.
3.3 Metode Analisis Data
Metode statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah dengan
menggunakan regresi berganda dengan bantuan perangkat lunak IBM SPSS
Statistics 21 For Windows, setelah semua data-data dalam penelitian ini
terkumpul, maka selanjutnya dilakukan
analisis data yang terdiri
dari:
1. Uji Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif digunakan untuk memberikan informasi
mengenai karakteristik variabel penelitian yang utama dan daftar
demografi responden. Statistik deskriptif memberikan gambaran
atau
deskripsi suatu data yang dilihat rata-rata (mean), standar deviasi,
varian, maksimum, minimum, sum, range, kurtosis dan skewness
(kemencengan distribusi). (Ghozali, 2009:19). Priyatno (2008:12)
menjelaskan bahwa analisis deskriptif menggambarkan tentang
ringkasan data-data penelitian seperti
mean, standar deviasi,
variasi,
modus, dan
lain-lainnya. Juga dilakukan pengukuran skewness
dan kurtosis untuk
menggambarkan distribusi data apakah
normal atau tidak.
2. Uji Kualitas Data
Pengujian Pendekteksian Kecurangan data yang dilakukan
dengan cara penyebaran kuesioner, maka kesediaan dan ketelitian dari
para responden untuk menjawab setiap
pertanyaan merupakan suatu
hal yang sangat penting dalam penelitian ini. Keabsahan
suatu
jawaban sangat ditentukan oleh alat ukur yang ditentukan. Untuk
itu,
dalam melakukan uji Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan data atas
data primer ini peneliti melakukan
uji validitas dan uji reabilitas.
a) Uji Validitas
Uji validitas digunakan untuk mengetahui apakah item-item yang
ada di dalam kuesioner mampu mengukur peubah yang didapatkan
dalam penelitian ini (Ghozali, 2005: 45). Maksudnya untuk mengukur
valid atau tidaknya suatu kuesioner dilihat
jika pertanyaan dalam
kuesioner tersebut mampu mengungkapkan
suatu yang akan
diukur oleh kuesioner tersebut.
Uji validitas ini dapat dilakukan dengan menggunakan korelasi
antar skor butir pertanyaan dengan total
skor konstruk atau variabel.
Setelah itu tentukan
hipotesisi H0: skor butir pertanyaan berkorelasi
positif dengan total skor konstruk dan Ha: skor butir pertanyaan tidak
berkorelasi positif dengan total skor konstruk. Setelah menentukan
hipotesis H0 dan Ha, kemudian uji dengan membandingkan rhitung (tabel
corrected item-total correlation) dengan rtabel (tabel Product Moment
dengan signifikan 0.05) untuk degree of freedom (df) = n-k. Suatu
kuesioner dinyatakan valid apabila
rhitung > rtabel (Ghozali, 2005: 45).
b) Uji Realibilitas
Uji reliabilitas digunakan untuk mengukur konsistensi jawaban
responden. Suatu kuesioner dikatakan reliable
jika jawaban seseorang
terhadap pertanyaan adalah konsisten atau stabil dari waktu ke waktu.
Pengukuran reliabilitas
dapat
dilakukan dengan 2 cara yaitu:
1) Repeated
Measure atau pengukuran
ulang
2) One Shot atau pengukuran sekali saja,
pengukurannya hanya
sekali dan kemudian
hasilnya dibandingkan dengan pertanyaan
lain atau mengukur korelasi
antar jawaban pertanyaan.
Kriteria pengujian
dilakukan dengan
menggunakan pengujian Cronbach
Alpha (α). Suatu variabel dikatakan reliable jika memberikan nilai
Cronbach Alpha > 0.60 (Nunnaly,
1967 dalam Ghozali, 2005:).
3. Uji Asumsi Klasik
Untuk melakukan uji asumsi klasik
atas data primer ini, maka
peneliti melakukan uji multikolonieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji normalitas.
a) Uji Multikolinieritas
Uji multikolinieritas ini diperlukan untuk mengetahui
ada tidaknya variabel independen yang memiliki kemiripan dengan
variabel independen lain dalam satu model. Kemiripan antar variabel
independen dalam satu model
akan menyebabkan terjadinya
korelasi yang sangat kuat antara suatu variabel independen dengan
variabel independen yang lain. Selain itu, deteksi terhadap
multikolinieritas juga bertujuan untuk menghindari kebiasaan
dalam proses pengambilan kesimpulan mengenai pengaruh pada uji
parsial masing-masing variabel terhadap variabel dependen.
Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi
diantara variabel
independen.
Uji multikolinieritas dilakukan menghitung nilai
Variance Inflation Factor (VIF) dari tiap-tiap variabel
independen. Nilai VIF kurang dari 10 menunjukkan bahwa korelasi
antar variabel
independen masih bisa
ditolerir (Ghozali, 2009:96).
b) Uji Normalitas
Menurut Ghozali (2009:147), uji normalitas bertujuan
apakah dalam model regresi variabel dependen (terikat) dan
variabel independen (bebas) mempunyai kontribusi atau tidak.
Penelitian yang menggunakan metode
yang lebih handal untuk
menguji data memunyai distribusi normal atau tidak yaitu
dengan melihat Normal Probability Plot.
Model Regresi yang baik adalah data distribusi normal atau
mendekati normal, untuk mendeteksi normalitas dapat dilakukan
dengan melihat penyebaran data (titik) pada sumbu diagonal
grafik. Terdapat dua cara untuk mendeteksi apakah residual
berdistribusi normal atau tidak yaitu dengan analisis grafik dan
uji statistik (uji Kolmogorov – smirnov),
adapun penjelasan
mengenai
uji normalitas data adalah
sebagai berikut (Ghozali, 2009:147).
c) Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroksiditas bertujuan untuk
menguji apakah dalam
model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu
pengamatan ke satu pengamatan yang lain. Jika variance dari
residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap,
maka
disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut
heteroksiditas.
Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas atau
jika terjadi
heteroskedastisitas (Ghozali,
2009:125).
Pada saat mendeteksi ada tidaknya heteroskedastisitas
dapat ditentukan dengan melihat grafik Plot antara nilai
prediksi
variabel terikat (ZPRED) dengan residual (SRESID).
Jika grafik plot menunjukkan suatu pola titik yang bergelombang
atau melebar kemudian menyempit, maka dapat disimpulkan
bahwa telah terjadi heteroskedastisitas. Namun,
jika tidak ada
pola yang jelas, serat titik-titik menyebar di atas dan di bawah
angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas (Ghozali, 2009:125)
4. Uji Hipotesis
a) Uji Signifikansi
Parameter
Individual (Uji Statistik t)
Uji statistik t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh
pengaruh satu variabel individu independen secara individu
dalam menerangkan variabel dependen (Ghozali, 2009:88).
Dalam penelitian
ini menggunakan uji signifikan dua arah atau
two tailed test, yaitu suatu uji yang memunyai dua daerah
penolakan Ho yaitu terletak di ujung sebelah kanan dan kiri. Dalam
pengujian dua arah, biasa digunakan untuk tanda sama dengan (=)
pada hipotesis nol dan tanda tidak sama dengan (≠) pada
hipotesis alternatif. Tanda (=) dan (≠) ini tidak menunjukan
satu arah, sehingga pengujian dilakukan untuk dua arah
(Suharyadi dan Purwanto S.K., 2009:88-89). Kriteria dalam uji
parsial (Uji t) dapat dilihat
berdasarkan uji hipotesis dengan
membandingkan thitung dengan ttabel yaitu, 1) Apabila - thitung < -
ttabel atau thitung > ttabel, maka Ho ditolak dan Ha diterima, artinya
variabel independen secara parsial mempunyai pengaruh yang
signifikan
terhadap variabel
dependen, 2) Apabila thitung ≤
ttabel atau - thitung ≥ - ttabel, maka Ho diterima dan Ha ditolak,
artinya variabel independen secara parsial tidak mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen. Selain
itu, dapat juga dengan melihat nilai probabilitas. Jika nilai
probabilitas lebih kecil daripada 0,05 (untuk tingkat
signifikansi=5%), maka variabel independen secara satu persatu
berpengaruh terhadap variabel dependen. Sedangkan jika nilai
probabilitas
lebih besar dari pada 0,05 maka variabel independen
secara satu persatu tidak berpengaruh terhadap variabel
dependen.
b) Uji Signifikansi
Simultan (Uji Statistik
F)
Pengujian ini bertujuan
untuk membuktikan apakah variabel-
variabel independen (X) secara simultan (bersama-
sama) memunyai pengaruh terhadap variabel dependen (Y)
(Ghozali, 2009:88).
Apabila Fhitung > Ftabel, maka Ho ditolak dan Ha
diterima, yang berarti variabel independen mempunyai
pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen dengan
menggunakan tingkat signifikan
sebesar 5%, jika nilai Fhitung >
Ftabel maka secara bersama-sama seluruh
variabel independen
memengaruhi variabel dependen. Selain itu, dapat
juga dengan melihat nilai probabilitas.
Jika nilai probabilitas lebih
kecil daripada 0,05 (untuk tingkat signifikansi=5%), maka variabel
independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel
dependen. Sedangkan jika nilai probabilitas lebih besar dari
pada 0,05 maka variabel independen secara serentak tidak
berpengaruh terhadap variabel dependen.
c) Uji Persamaan
Regresi Linear BErganda
Pengujian hipotesis ini dilakukan dengan menggunakan
metode
analisis
regresi linier berganda yang bertujuan untuk menguji
hubungan pengaruh antara satu variabel terhadap variabel lain.
Variabel yang dipengaruhi disebut
variabel tergantung atau
dependen, sedangkan variabel yang mempengaruhi disebut
variabel bebas atau independen. Model persamaannya dapat
digambarkan sebagai berikut:
Rumus 1. Persamaan Regresi Linear Berganda
Keterangan :
Y : Pencegahan Dan Pendeteksian Kecurangan Dan Penyajian
Laporan
Keuangan
Α : Konstanta
Bx : Koefisien Regresi
X1 : Independensi
X2 : Pengalaman
X3 : Keahlian Profesional
X4 : Integritas
X5 : Objektifitas
Linearitas hanya dapat diterapkan pada regresi berganda
karena memiliki variabel independen lebih dari satu, suatu
model regresi berganda dikatakan linier jika memenuhi
syarat-
syarat linieritas, seperti normalitas data (baik secara individu
maupun model), bebas dari asumsi klasik statistik multikolineritas,
autokorelasi, heteroskedastisitas. Model regresi linear berganda
dikatakan model yang baik jika memenuhi
asumsi normalitas data
dan terbebas dari asumsi-asumsi klasik statistik. Dalam
membuktikan kebenaran uji hipotesis yang diajukan digunakan
uji statistik
terhadap output yang dihasilkan
dari persamaan regresi.
d) Uji R2 (Koefisien Determinasi)
Koefisien determinasi bertujuan untuk mengukur
seberapa jauh kemampuan model
dapat menjelaskan
variasi
variabel dependen. Dalam pengujian hipotesis pertama koefisien
determinasi dilihat dari besarnya nilai R Square (R2) untuk
mengetahui seberapa jauh variabel bebas yaitu 6.
ApakahIndependensi,Pengalaman Audit, Keahlian Profesional,
Integritas dan Objektifitas terhadap pencegahan dan pendetksian
kecurangan penyajian laporan keuangan. Nilai R2 memunyai
interval antara 0 sampai 1 (0 ≤ R2 ≤1). Jika nilai R2 bernilai besar
(mendekati 1) berarti variabel bebas dapat memberikan
hampir
semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variabel
dependen. Sedangkan jika R2 bernilai kecil berarti kemampuan
variabel bebas dalam menjelaskan variabel dependen sangat
terbatas
(Ghozali, 2009:87).
Dalam pengujian hipotesis kedua koefisien determinasi
dilihat dari besarnya nilai Adjusted R-Square. Kelemahaan
mendasar penggunaan R2 adalah bias terhadap jumlah variabel
bebas yang dimasukan ke dalam model. Setiap tambahan satu
variabel bebas maka R2 pasti meningkat tidak peduli apakah
variabel tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap
variabel terikat.
Tidak seperti R2, nilai Adjusted R-square dapat
naik atau turun apabila satu variabel independen ditambahkan ke
dalam model (Ghozali, 2009:87). Oleh karena itu, digunakanlah
Adjusted R-Square pada saat mengevaluasi
model regresi linier
berganda.
3.4 Variabel
Penelitian
Pada bagian ini akan diuraikan
definisi dari masing-masing
variabel yang digunakan berikut
dengan definisi
operasionalisasi dan cara
pengukurannya.
1. Variabel Independen.
a) Independensi (X1)
Menurut Mulyadi
(2002), independensi merupakan sikap
mental yang bebas dari
pengaruh,
tidak dikendalikan oleh pihak
lain dan tidak memihak pihak lain. Independsi juga
berarti adanya
sifat kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan
fakta
yang ada , dan
adanya
pertimbangan yang bersifat
objektif yang
tidak memihak dalam diri
auditor saat merumuskan dan
menyatakan opininya.
b) Pengalaman Audit (X2)
Pengalaman audit adalah pengalaman auditor
dalam
melakukan pemeriksaan laporan keuangan baik dari segi lamanya
waktu, maupun banyaknya penugasan yang pernah dilakukan.
Butt (1988) memperlihatkan dalam penelitiannya bahwa auditor
yang berpengalaman akan membuat judgment
yang relatif lebih
baik dalam
tugas-tugasnya. Auditor
dengan jam terbang lebih
banyak pasti sudah lebih berpengalaman bila dibandingkan dengan
auditor yang kurang berpengalaman.
c) Keahlian Profesional (X3)
Dalam pengertian umum, seseorang dikatakan profesional
jika memenuhi
tiga ciri, yaitu mempunyai keahlian untuk
melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya, melaksanakan suatu
tugas atau profesi dengan menetapkan standar baku di bidang
profesi yang bersangkutan dan menjalankan tugas
profesinyadengan mematuhi etika profesi yang telah ditetapkan.
Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual
seperti dikemukakan oleh Lekatompessy (2003) dalam Matondang
(2010).
d) Integritas (X4)
Integritas adalah sikap jujur, berani, bijaksana dan
tanggung jawab auditor dalam
melaksanakan audit. Integritas
merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan
merupakan patokan bagi anggota dalam menguji semua
keputusannya. Integritas
mengharuskan seorang auditor untuk
bersikap jujur dan transparan, berani, bijaksana dan bertanggung
jawab dalam
melaksanakan audit.
e) Objektifitas (X5)
Obyektifitas
adalah suatu keyakinan, kualitas yang
memberikan nilai bagi jasa atau pelayanan auditor. Obyektifitas
merupakan salah satu ciri yang membedakan profesi akuntan
dengan profesi yang lain. Prinsip obyektifitas menetapkan suatu
kewajiban bagi auditor untuk
tidak memihak, jujur secara
intelektual, dan bebas dari konflik kepentingan. Auditor
melakukan penilaian yang seimbang atas semua kondisi
yang
relevan dan tidak terpengaruh oleh kepentingannya sendiri
atau
kepentingan orang lain dalam
membuat keputusannya.
2. Variabel Dependen
a) Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan Laporan Keuangan (Y)
Menurut Amrizal (2004: 4) peran utama dari internal
auditor sesuai
dengan fungsinya dalam pencegahan kecurangan
adalah berupaya untuk menghilangkan atau mengeleminir sebab-
sebab timbulnya kecurangan tersebut. Pencegahan kecurangan
pada umumnya adalah aktivitas yang dilaksanakan manajemen
dalam hal penerapan kebijakan, sistem dan prosedur yang
membantu menyakinkan
bahwa tindakan yang diperlukan sudah
dilakukan dewan komisaris, manajemen, dan personil
lain
perusahaan untuk data memberikan keyakinan memadai dalam
mencapai 3 (tiga) tujuan pokok
yaitu: keandalan pelaporan
keuangan, efektivitas
dan efisiensi operasi serta
kepatuhan terhadap
hukum dan peraturan yang berlaku
DAFTAR PUSTAKA
Agoes,Sukrisno. 2004. Auditing (Pemeriksaan Akuntan) Oleh Kantor Akuntan Publik. Edisi
Ketiga. Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Trisakti.
Amrizal, 2004. ”Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan oleh Internal Auditor”.Direktorat Investigasi BUMN dan BUMD Deputi Bidang Investigasi, Jakarta
Arens A., Randal J. Elder,
dan Mark S. Beasley, 2006. Auditing dan Jasa Assurance : Pendekatan Integrasi (Alih Bahasa: Herman Wibowo), Jilid 1, Edisi Keduabelas, Penerbit
Erlangga, Jakarta.
Ayuningtyas, 2012. Pengaruh Pengalaman kerja,Independensi ,integritas,Obyektifitas, dan Kompetensi Terhadap Kualitas
Audit. Jurnal Akuntansi .
Bayangkara, IBK. 2008. “Audit Manajemen:Prosedur dan Implementasi”,
Salemba Empat, Jakarta.
BAPEPAM. 2002. Keputusan Ketua BAPEPAM
No. Kep-20/PM/2002
bertanggal 12 november 2002, perturan No. VIII.A.2 tentang Independensi
Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar
Modal. BAPEPAM : Jakarta
Boynton, William C., Johnson Raymond dan Kell, Walter G. 2003. “Modern Auditing”. Seven Edition, Juhn Willey and Sons Inc, Jakarta.
Cynthia, Jeffrey dan Weatherbolt, 1996, Ethical Development, Professional Commitment,
and Rule Observance Attitudes ;
A Study Of
CPA’s and Corporate Accountant’s, Behavioral Research
in Accounting , Vol.8 ; 9-29
Elfarini , Eunike Christina. 2007. PEngaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap
Kualitas Audit. Skripsi. Universitas Negeri Semarang.
Ferdian, Riki dan Na’im, Ainun, 2006. “Pengaruh Problem-Based Learning (PBL) pada Pengetahuan tentang Kekeliruan dan Kecurangan (errors and irregularities)”.
Simposium Nasional Akuntansi
9. Padang,.
Ghozali, Imam, 2009.”Aplikasi Analisis Multivariat Dengan Program SPSS”, Badan Penerbit
Universitas Dipenogoro, Semarang
Gunawan, David Lie. “PENGARUH TINGKAT INDEPENDENSI, KOMPETENSI,
OBYEKTIFITAS, DAN INTEGRITAS AUDITOR TERHADAP KUALITAS
AUDIT YANG DIHASILKAN
KANTOR
AKUNTAN PUBLIK DI
SURABAYA”. Jurnal Ilmiah
Mahasiswa Akuntansi, Vol
1, no.4, Juli 2012
Halim, Abdul, 2008.
“Auditing: Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan”, Edisi Keempat. UPP AMP
YKPN, Yogyakarta.
Hamid, Abdul, 2007. “Panduan
Penulisan Skripsi”. FEIS
UIN Press,
Jakarta
Herliansyah, Yudhi dan Meifida
Ilyas, 2006. “Pengaruh Pengalaman Auditor Terhadap Penggunaan Bukti tidak Relevan Dalam Auditor Judgment”, Simposium Nasional Akuntansi 9,
Padang
Herawaty, Arleen dan Yulius Kurnia Susanto. 2009. Pengaruh Profesisionalisme,
Pengetahuan Mendeteksi Kekeliruan, dan Etika
Profesi Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Akunttan Publik. Jurnal Akuntansi dan Keuangan,Vol. 11, No.1 Mei 2009
Herman, Edy, 2009. “Pengaruh Pengalaman dan Skeptisme Profesional Auditor Terhadap Pendeteksian
Kecurangan”, Universitas Islam Negeri, Jakarta.
Ida, Suraida. 2005. “Pengaruh Etika,
Kompetensi, Pengalaman Audit dan Risiko Audit terhadap
Skeptisisme Profesional Auditor dan Ketepatan Pemberian Opini
Akuntan Publik”. Sosiohumaniora, Vol. 7 No. 3, November 2005: 186-202.
Ikatan Akuntan Indonesia 2001. Standar Auditing
Seksi 316 : “Pertimbangan atas Kecurangan dalam Audit Laporan Keuangan”. Standar Profesional
Akuntan Publik. IAI-KAP.Salemba
– Empat, Jakarta
Koroy, Tri Ramaraya. “Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh Auditor Eksternal”. Jurnal
Akuntansi dan Keuangan, vol. 10, no. 1, Mei 2008:22-33
Libby, R. 1995. “The
Role of
Knowledge and Memory in
Audit Judgement. Dalam R.H. Ashton dan A.H. Ashton (Eds.), Judgment and Decision Making Research in Accounting and Auditng, New York:
Cambridge”. http://proquest.umi.com/pqdweb .
Matondang, Jordan, 2010. “Pengaruh Pengalaman
Audit, Independsi,
Dan Keahlian Profesional Terhadap Pencegahan Pendeteksian
Kecurangan Penyajian Laporan Keuangan”, Univestias Islam Negeri,
Jakarta.
Mulyadi Puradiredja, Kanaka. 2002.
Auditing. Jilid 1. Edisi 6. Salemba Empat, Jakarta.
Nasution, Hafifah dan Fitriany, 2012. PENGARUH BEBAN KERJA, PENGALAMAN AUDIT
DAN TIPE KEPRIBADIAN TERHADAP SKEPTISME PROFESIONAL DAN KEMAMPUAN AUDITOR
DALAM MENDETEKSI KECURANGAN. Jurnal Mahasiswa
Akuntansi
Ramaraya, Tri. 2008 .”Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh
Auditor Eksternal”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 10, No. 1 (hal. 23-33).
Mei 2008.
Setyaningrum, 2010. “Pengaruh Independensi Dan Kompetensi Auditor Terhadap
Tanggung Jawab Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan Dan Kekeliruan Laporan
Keuangan”, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas,
Surabaya,
Sukriah, dkk. 2009. “Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Obyektifitas, Integritas dan Kompetensi terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan”.Simposium Nasional Akuntansi 12. Palembang.
Suraida, Ida. 2005. “Uji Model Etika, Kompetensi, Pengalaman Audit dan Risiko Audit Terhadap
Skeptisisme Profesional Auditor”. Jurnal Akuntansi/Th.IX/02/Mei/2005
Suryaningtiyas. 2007. “Faktor
– Faktor Yang Mempengaruhi Independensi Akuntan Publik”,
Fakultas Ekonomi Widyatama, Jakarta
Sunarto. 2003. Auditing.Edisi Revisi
Cetakan Pertama. Penerbit Panduan. Yogyakarta.
KUESIONER PENELITIAN
Yth. Bapak/Ibu
Responden
Bersama ini saya mohon
kesediaan Bapak/Ibu untuk mengisi kuesioner dalam
rangka penelitian
saya yang berjudul:
“Pengaruh Tingkat Independensi,Pengalaman Audit, Keahlian Profesional, Integritas dan Objektifitas Terhadap Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan Penyajian Laporan Keuangan (Studi
Empiris Pada Kantor Akuntan
Publik Di Kota Malang)”
Kuesioner
ini terdiri atas sejumlah pernyataan. Perlu Bapak/Ibu ketahui bahwa keberhasilan penelitian ini sangat tergantung dari partisipasi Bapak/Ibu dalam menjawab kuesioner.
Cara Pengisian Kuesioner
Bapak/Ibu cukup
memberikan tanda silang (X) pada pilihan jawaban yang
tersedia (rentang angka dari 1 sampai dengan 5) sesuai dengan pendapat
Bapak/Ibu. Setiap pernyataan mengharapkan hanya satu jawaban. Setiap
angka akan mewakili tingkat
kesesuaian dengan pendapat Bapak/Ibu:
1 = Sangat Tidak Setuju (STS)
2 = Tidak Setuju (TS)
3 = Netral (N)
4 = Setuju (S)
5 = Sangat Setuju
(SS)
Anda diminta untuk memberikan
jawaban yang tersedia di samping pertanyaan sesuai dengan
jawaban atau keadaan
Anda dengan cara memberi tanda
silang (X).
IDENTITAS RESPONDEN
NAMA KAP
Umur Responden
:…………………………………
:……... Tahun (Optional)
Jenis Kelamin : ( )Pria ( ) Wanita
Pengalaman Bekerja : ( ) < 1 Tahun ( ) 1 – 3 Tahun ( ) > 3
Tahun
Pendidikan Terakhir : ( )
SMA ( )D3 ( )
S1 ( )S2 ( ) S3
Posisi Terakhir : ( )
Junior Auditor ( ) Manajer
( ) Senior Auditor
( ) Supervisor
( ) Rekanan/Partner
( ) Lainya…………
Pernyataan Independensi
(X1)
No. |
Pertanyaan |
Nilai |
||||
STS (1) |
TS (2) |
N (3) |
S (4) |
SS (5) |
||
1 |
Auditor sebaiknya memiliki hubungan
dengan klien yang sama paling lama
3 tahun. |
|
|
|
|
|
2 |
Saya berupaya
tetap bersifat independen
dalam melakukan audit walaupun telah lama menjalin
hubungan dengan klien. |
|
|
|
|
|
3 |
Tidak semua kesalahan klien yang saya temukan saya laporkan
karena lamanya hubungan
dengan
klien tersebut. |
|
|
|
|
|
4 |
Agar tidak
kehilangan klien, kadang- kadang saya harus bertindak tidak jujur. |
|
|
|
|
|
5 |
Jika audit yang saya lakukan
buruk, maka saya dapat
menerima sanksi dari klien. |
|
|
|
|
|
6 |
Penyusunan program audit bebas dari intervensi pimpinan tentang prosedur yang dipilih
auditor.. |
|
|
|
|
|
7 |
Pelaksanaan pemeriksaan harus bekerjasama dengan manajerial selama proses
pemeriksaan. |
|
|
|
|
|
8 |
Jika audit
fee dari satu klien merupakan sebagian besar dari total pendapatan suatu kantor akuntan
maka hal ini |
|
|
|
|
|
|
dapat merusak independensi akuntan publik. |
|
|
|
|
|
9 |
Fasilitas yang saya terima
dari klien menjadikan saya
sungkan terhadap
klien sehingga kurang bebas
dalam melakukan audit. |
|
|
|
|
|
10 |
Selain memberikan
jasa audit, suatu kantor akuntan dapat
pula memberikan jasa-jasa lainnya kepada klien yang
sama. |
|
|
|
|
|
11 |
Jasa non
audit yang diberikan pada klien dapat
merusak independensi penampilan
akuntan publik tersebut. |
|
|
|
|
|
12 |
Pelaporan bebas dari
usaha pihak tertentu untukmempengaruh ipertimbanganpemeriksa terhadap isi laporan pemeriksaan. |
|
|
|
|
|
13 |
Pemberian jasa lain selain jasa audit dapat meningkatkan informasi yang disajikan dalam laporan pemeriksaan akuntan publik. |
|
|
|
|
|
Pernyataan Pengalaman
(X2)
No. |
Pertanyaan |
Nilai |
||||
STS (1) |
TS (2) |
N (3) |
S (4) |
SS (5) |
||
1 |
Semakin banyak jumlah klien yang diaudit menjadikan auditor
lakukan semakin lebih baik. |
|
|
|
|
|
2 |
Saya telah
memiliki banyak pengalaman |
|
|
|
|
|
|
dalam bidang audit dengan berbagai macam
klien sehingga audit yang saya lakukan
menjadi lebih baik. |
|
|
|
|
|
3 |
Semakin lama bekerja
sebagai auditor, semakin dapat
mengetahui
informasi yang
relevan untuk mengambil
pertimbangan dalam membuat keputusan. |
|
|
|
|
|
4 |
Saya pernah mengaudit
perusahaan yang go publik, sehingga saya dapat
mengaudit perusahaan yang belum go publik lebih baik. |
|
|
|
|
|
5 |
Semakin lama bekerja
sebagai auditor, semakin dapat mendeteksi
kesalahan yang
dilakukan obyek pemeriksaan. |
|
|
|
|
|
Pernyataan Indikator Keahlian Profesional (X3)
No. |
Pertanyaan |
Nilai |
||||
STS (1) |
TS (2) |
N (3) |
S (4) |
SS (5) |
||
1 |
Keahlian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan
bidangnya |
|
|
|
|
|
2 |
Profesi atau
tugas dengan menetapkan standar baku di bidang profesinya. |
|
|
|
|
|
|
||||||
3 |
Saya mematuhi
etika yang telah ditetapkan. |
|
|
|
|
|
4 |
Akuntan publik membentukan tempat pelatihan. |
|
|
|
|
|
5 |
Setiap akuntan publik membentukan asosiasi profesional. |
|
|
|
|
|
6 |
Akuntan publik membentukan kode etik. |
|
|
|
|
|
7 |
Profesi dicerminkan dari dedikasi dengan menggunakan
pengetahuan dan kecakapan. |
|
|
|
|
|
|
||||||
8 |
Mempunyai pandangan
tentang pentingnya kewajiban sosial. |
|
|
|
|
|
|
||||||
9 |
Profesional mampu membuat keputusan
sendiri tanpa tekanan dari pihak lain. |
|
|
|
|
|
|
||||||
10 |
Seorang profesional harus yakin terhadap profesi yang dijalankan. |
|
|
|
|
|
|
||||||
11 |
Miliki hubungan sesama profesi
dengan menggunakan
ikatan profesi sebagai
acuan. |
|
|
|
|
|
|
Pernyataan Indikator
Integritas (X4)
No. |
Pertanyaan |
Nilai |
||||
STS (1) |
TS (2) |
N (3) |
S (4) |
SS (5) |
||
1 |
Saya harus
taat pada peraturan-peraturan baik diawasi maupun tidak
diawasi. |
|
|
|
|
|
2 |
Saya harus
bekerja sesuai
keadaan yang
sebenarnya,tidak
menambah maupun mengurangi
fakta yang ada. |
|
|
|
|
|
3 |
Saya tidak menerima segala
sesuatu dalam bentuk apapun yang bukan haknya. |
|
|
|
|
|
4 |
Saya tidak
dapat diintimidasi oleh orang lain dan tidak tunduk karena tekanan yang
dilakukan oleh orang lain
guna mempengaruhi sikap dan pendapatnya. |
|
|
|
|
|
5 |
Saya mengemukakan hal-hal yang menurut pertimbangan dan keyakinannya
perlu dilakukan |
|
|
|
|
|
6 |
Saya harus
memiliki rasa percaya diri
yang besar dalam menghadapi berbagai kesulitan. |
|
|
|
|
|
7 |
Saya selalu
menimbang permasalahan
berikut akibat-akibatnya dengan
seksama. |
|
|
|
|
|
8 |
Saya tidak mempertimbangkan
keadaan
seseorang/sekelompok
orang atau suatu unit organisasi untuk membenarkan
perbuatan melanggar ketentuan atau
peraturan perundang-undangan yang berlaku. |
|
|
|
|
|
9 |
SAya tidak mengelak atau menyalahkan
orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian
orang lain. |
|
|
|
|
|
10 |
Saya memiliki
rasa tanggung jawab bila
hasil pemeriksaannya masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan. |
|
|
|
|
|
11 |
Saya memotivasi diri dengan menunjukkan antusiasme yang konsisten untuk selalu bekerja |
|
|
|
|
|
Pernyataan Indikator
Objektifitas (X5)
No. |
Pertanyaan |
Nilai |
||||
STS (1) |
TS (2) |
N (3) |
S (4) |
SS (5) |
||
1 |
Saya dapat bertindak adil tanpa dipengaruhi tekanan atau permintaan pihak tertentu yang berkepentingan atas hasil
pemeriksaan. |
|
|
|
|
|
2 |
Saya menolak
menerima penugasan audit
bila pada saat bersamaan sedang mempunyai hubungan kerjasama dengan pihak yang diperiksa. |
|
|
|
|
|
3 |
Auditor tidak boleh
memihak kepada
siapapun yang mempunyai kepentingan
atas hasil pekerjaannya. |
|
|
|
|
|
4 |
Saya sebagai auditor yang
dapat dipercaya |
|
|
|
|
|
5 |
Saya tidak
dipengaruhi oleh pandangan subyektif pihak-pihak lain yang
berkepentingan,sehingga dapat
mengemukaan pendapat
menurut apa adanya. |
|
|
|
|
|
6 |
Dalam melaksanakan tuas,
Saya tidak bermaksud untuk mencari-cari kesalahan yang dilakukan
oleh objek pemeriksaan |
|
|
|
|
|
7 |
Saya dapat mempertahankan kriteria dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang resmi. |
|
|
|
|
|
8 |
Dalam melakukan tindakan atau dalam
proses pengambilan keputusan, auditor
menggunakan pikiran yang logis |
|
|
|
|
|
Pernyataan Indikator
Pencegahan
Dan Pendeteksian Kecurangan (Y)
No. |
Pertanyaan |
Nilai |
||||
STS (1) |
TS (2) |
N (3) |
S (4) |
SS (5) |
||
1 |
Lingkungan pengendalian
menerapkan corak suatu organisasi. |
|
|
|
|
|
|
||||||
2 |
Identifikasi
entitas dan analisis terhadap
risiko yang relevan. |
|
|
|
|
|
|
||||||
3 |
Kebijakan
dari prosedur yang membantu menjamin bahwa manajemen dilaksanakan. |
|
|
|
|
|
4 |
Pengidentifikasian, penangkapan, dan
pertukaran informasi dalam suatu bentuk dari waktu yang memungkinkan
orang melaksanakan tanggung jawab. |
|
|
|
|
|
5 |
Pemantauan
mencakup penentuan disain dan operasi pengendalian yang tepat waktu
dan pengambilan tindakan
koreksi. |
|
|
|
|
|
6 |
review
atas kinerja atas aktivitas anggaran,
prakiraan,
dan kinerja periode
sebelumnya. |
|
|
|
|
|
7 |
pengendalian membantu
menerapkan bahwa transaksi adalah
sah, diotorisasi semestinya, dan
diolah secara lengkap dan
akurat. |
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar