KONSEKUENSI ADOPSI SAK dan SAK - ETAP
Disampaikan pada Pembukaan Lokakarya dan Pendampingan SAK-ETAP untuk
Guru-Guru Akuntansi Se-Kota Malang.
Universitas Ma Chung, 21 Desember 2012
IMPLEMENTASI SAK-ETAP
DI DUNIA PRAKTIK
Didied Affandi (Ketua
IAI Cabang Malang)
Kebutuhan akuntan dan tenaga akuntansi di Indonesia semakin
tinggi. SMA dan
SMK menyediakan tenaga akuntansi (klerk) yang siap pakai dan siap ajar. Pendidikan lebih lanjut seperti Akademi akan
melengkapi tenaga akuntansi untuk pekerjaan lebih lanjut (staf akuntansi). Sedangkan Universitas mempersiapkan
calon-calon akuntan.
Standar Akuntansi di Indonesia terdiri dari (1) Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) (berbasis International
Financial Reporting Standards – IFRS), (2) SAK – Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik (ETAP) yang berlaku sejak 17 Juli 2011, (3) SA Syari’ah, (4) SA
Pemerintah (SAP) yang berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 24/2005 dan
Peraturan Pemerintah Nomor 71/2010.
Standar Akuntansi selalu berkembang sesuai perkembangan dunia usaha dan
dunia industry.
SAK berbasis IFRS ditujukan untuk emiten (perusahaan go public atau yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia (BEI), perbankan, asuransi, dan Badan Usaha Milik Negara
(BUMN). Dapat diterpakan juga di
perusahaan (entitas) tanpa akuntabilitas atau entitas lain. Berbasik pada transaksi dan bukan pada basis
industry. Bertujuan untuk memberikan
informasi yang relevan bagi pengguna.
Diadopsi penuh oleh Indonesia dan berlaku sejak 01 Januari 2012.
SAK berkembang mengikuti IFRS. Perbedaan yang terjadi akan dijelaskan secara
substansi (konseptual), redaksional, dan tanggal efektif. Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) atau Generally Accepted Accounting Principles
(GAAP) yang sebelumnya dipakai di Indonesia merupakan produk dari Financial Accounting Standard Board
(FASB) merupakan standar yang berbasis industi dan berpihak pada manajemen (agent).
Sedangkan SAK yang berbasis pada IFRS disusun oleh International Accounting Standard Board (IASB) merupakan standar
akuntansi yang berbasis pada transaksi dan berpihak pada pemilik perusahaan
atau pemegang saham (principles). SAK – ETAP merupakan standar akuntansi yang
diadopsi dari IFRS for Small and Medium
Enterprise (IFRS – SME).
Mengapa harus
mengadopsi IFRS?
Adopsi IFRS dilakukan karena kewajiban sebagai anggota dari International Federation of Accountant
Committee (IFAC). Kewajiban yang
termaktub dalam Statement Membership
Obligation (SMO). Selain itu,
merupakan hasil dari kesepakatan sebagai anggota G20 yang ditandatangani pada
pertemuan di Washington pada 15 November 2008.
Bertujuan untuk strengthening
transparency and accountability. Pada
pertemuan G20 selanjutanya di London pada 02 April 2009 diperkuat dengan
pernyataan untuk strengthening financial
supervision and regulation. Bertujuan
untuk achieve a singles of high quality
global accounting standards.
Manfaat IFRS
IFRS memiliki daya banding laporan keuangan (comparability) yang lebih baik ketimbang
standar sebelumnya. Selain itu, kualitas informasi menjadi lebih
baik, khususnya di pasar modal internasional.
Sehingga, akan mengurangi hambatan arus
modal internasioal. Juga
menurunkan biaya pelaporan untuk multinational
corporation (MNC). Demikian pula
biaya analisis laporan keuangan akan turun pula. Sedangkan kualitas pelaporan keuangan akan
naik menjadi lebih berkualitas.
Karakteristik IFRS
IFRS berbasis prinsip (principles
based) sedangkan GAAP berbasis pada aturan (rules based). Basis
peraturan sangat ketat mengikuti aturan (standar) huruf perhuruf. Sedangkan basis prinsip mengedepankan
justifikasi profesional dari akuntan.
Justifikasi professional akuntan mengharuskan akuntan untuk mampu
melakukan interpretasi dan aplikasi yang berfokus pada semangat penerapan
prinsip. Akuntan harus memiliki kemampuan
untuk melakukan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi yang
mencerminkan realitas ekonomi. Akuntan
harus memiliki professional judgement yang
memadai.
Selain itu, IFRS menggunakan penilaian dengan fair value dan tidak lagi menggunakan historical cost. Fair value (nilai wajar) berpatokan pada
nilai pasar aktif atau penilaian sendiri dengan menggunakan jasa penilai (appraisal). Dengan meggunakan nilai wajar diharapkan
pengungkapan laporan keuangan semakin meningkat baik kuantitatif maupun
kualitatif.
SAK – ETAP
SAK – ETAP merupakan adopsi dari IFRS for SME. ETAP adalah perusahaan yang tidak memiliki
akuntabilitas signifikan. Sehingga,
tujuan laporan keuangan untuk umum (general
purpose financial statement).
Laporan keuangan disusun dengan lebih sederhana. Contoh:
Aset Tetap Tak Berwujud menggunakan harga perolehan; Entitas Anak tidak
dikonsolidasi tetapi sebagai investasi dengan metoa ekuitas; dan mengacu pada
praktik akuntansi yang saat ini digunakan.
SAK –ETAP: Pendidikan
dan Profesi Akuntansi
Suprihadi (KAP
Suprihadi dan rekan)
Pendidikan dan profesi akuntansi diatur dalam Undang-Undang
Nomor 5/2011 tetang Akuntan Publik. Ada
2 jalur yang bisa dipilih, jalus Sarjana Ekonomi dan Sarjana Lain. Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi dapat
menempuh pendidikan Profesi Akuntan (PPAk) dan memperoleh gelar Ak., sedangkan
Sarjana yang lain menempuh Progra Profesi Akuntan Publik (PPAP). Setelah itu, menempuh Ujian Profesi Akuntan
Publik untuk mendapatkan sertifikasi Akuntan Publik (CPA).
SAK – IFRS atau yang bisa disebut juga dengan SAK Besar
merupakan hasil dari konvergensi dan kemudian adopsi dari IFRS. Sedangkan SAK – ETAP merupakan adopsi dari
IFRS for SME. SAK ETAP dipakai untuk
entitas yang belum go public, bukan
fidusia (perusahaan dengan kepercayaan public seperti bank, asuransi, dana
pension, dan lain sebagainya).
Dikecualikan bila ada aturan atau perundangan dari otoritas berwenang,
contohnya pelaporan keungan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diatur
oleh Bank Indonesia (BI). Demikian pula
untuk koperasi yang diatur oleh Kemenkop No…./2012.
Kerangka penyusunan Laporan Keuangan, terdiri dari:
1.
Tujuan penyajian Laporan Keuangan.
2.
Karakteristik kualitatif informasi.
3.
Definisi asset, kewajiban, ekuitas, penghasilan,
dan beban.
4.
Persyaratan pengakuan unsur-unsur laporan
keuangan.
5.
Dasar pengukuran unsur-unsur laporan keuangan.
6.
Prinsip pengakuan dan pengukuran berpengaruh
luas (pervasive).
7.
Dasar akrual, dan
8.
Saling hapus.
1 komentar:
Posting Komentar