Jumat, 26 Juli 2013

Standar Akuntansi Keuangan - Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK - ETAP)

https://www.facebook.com/daniel.stephanus






Modul
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN – ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK – ETAP)

 Perubahan standar akuntansi di Indonesia kali ini sangatlah signifikan, dari berbasis USGAAP menjadi berbasis IFRS.  Perubahan ini membawa banyak konsekuensi pada praktik akuntansi, juga demikian dalam persiapan atau pendidikan calon-calon akuntan.  Demikian pula perubahan di praktik bisnis secara umum.

Daniel S. Stephanus, SE, MM, MSA, Ak.
Juli 2013




LATAR BELAKANG
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) telah mengadopsi standar internasional International Financial Reporting Standards baik untuk etentitas yang berakuntabilitas public (SAK IFRS) maupun standar untuk entitas tanpa akuntabilitas public (SAK ETAP).  Penerapannya relative rumit (karena masalah kebiasaan) sehingga banyak perusahaan yang terdaftar di bursa efek (listing) melakukan delisiting karena sulit menerapkan SAK IFRS dan memilih untuk menerapkan SAK ETAP.  Jadi, SAK ETAP sangat penting. Standar berkembang seiring dengan praktik yang berkembang. Standar Akuntansi di Indonesia terdiri dari 4 (empat) pilar:
(1)    Standar Akuntansi Keuangan (SAK berbasis IFRS),
Wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti: Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN.  Dapat diterapkan oleh ETAP atau entitas lainya.  Berbasis transaksi, bukan basis industri.  Bertujuan: memberikan informasi yang relevan bagi user laporan keuangan
Indonesia melakukan adopsi penuh 1 Januari 2012.  Pasca Konvergensi PSAK 2012 = IFRS (kecuali IFRS terbaru).  Perbedaan IFRS dengan PSAK dijelaskan dalam Standar bagian depan: (1) Substansi /konseptual; (2) Redaksional; dan (3)Tanggal efektif.  Secara gradual, IFRS sudah diterapkan mengikuti pemberlakuan PSAK yang bersangkutan.  Setelah konvergensi  IFRS, PSAK akan berkembang dinamis mengikuti IFRS

(2)    SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
Diterbitkan pada 17 Juli 2009 dan berlaku efektif pada 01 Januari 2011.  PSAK – IFRS dan SAK ETAP disusun dan diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK – IAI).  Terdiri dari 17 orang mewakili: Akuntan Publik, Akademisi, Akuntan Sektor Publik, dan Akuntan Manajemen.  Hasilnya adalah PSAK dan ISAK

(3)    Standar Akuntansi Syariah
PSAK Syariah disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah.  Berbasis transaksi yang digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun lembaga non syariah.  Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI.  Pada PSAK (IFRS) 100 – PSAK 106.  Terdiri dari: Kerangka konseptual, Penyajian Laporan Keuangan Syariah, Akuntansi Murabahah, Musyarakah, Mudharabah , Salam, Istishna.

(4)    Standar Akuntansi Pemerintah
Diterbitkan berdasar pada Peraturan Pemerintah No. 24/2005 dan Peraturan Pemerintah  No. 71/2010) yang berbasis akrual.  SAP disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan.  Komite Standar Akuntansi Pemerintahan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP).  Diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun LKPP dan LKPD: (1) instansi pemerintah pusat; (2) Instansi pemerintah daerah; dan (3) BLU (digabung), BUMN (sbg investasi).  Entitas sektor publik selain pemerintah menggunakan PSAK 45 (pelaporan keuangan entitas nirlaba).

Penerbitan standar akutansi melalui suatu proses yang panjang (due process) yang melibatkan berbagai
 stakeholder.




PSAK berbasis IFRS
Disusun untuk emiten, perusahaan public, perbankan, asuransi, dan BUMN.  Dapat diterapkan oleh ETAP atau entitas lain.  Berbasis transaksi dan bukan industry.  Tujuannya untuk memberikan informasi yang relevan bagi user.  Adopsi di Indonesia pada 01 Januari 2012.  PSAK berkembang mengikuti IFRS dengan perbedaan-perbedaan yang dijelaskan seperti: (1) substansi/konseptuan, (2) redaksional, (3) tanggal efektif).  FASB (USGAAP) berbasis industrial (industrial based) yang berpihak pada agen (manajemen).  IFRS berbasis traksaksi (transactional based) yang berpihak pada pengguna khususnya principle (pemegang saham).  PSAK ETAP adalah adopsi dari IFRS for Small Medium Enterprise (SME).


Mengapa IFRS?
Adopsi IFRS dilakukan karena kewajiban sebagai anggota IFAC yang tercantum pada Statement Membership Obligation (SMO).  Juga merupakan hasil kesepakatan sebagai anggota G20 yang ditandatangi di Washington USA pada 15 November 2008 dengan ujuan untuk strengthening transparency and accountability, yang ditindaklanjuti dengan penandatangan di London, UK pada 02 April 2009 dengan tujuan strengthening financial supervision and regulation (to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards).


Manfaat IFRS
Diharapkan dengan adanya SAK ETAP, perusahaan kecil, menengah, mampu untuk menyusun laporan keuangannya sendiri, dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana (misalnya dari Bank) untuk pengembangan usaha.  Lebih sederhana dibandingkan dengan PSAK – IFRS sehingga lebih mudah dalam implementasinya. Tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan. Adopsi SAK berbasis IFRS diharapkan:
(1)  akan meningkatkan daya banding laporan keuangan;
(2)  meningkatkan kualitas informasi, khususnya di pasar modal internasional;
(3)  mengurangi hambatan asrus modal internasional karena interpertasi laporan keuangan yang sama dan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan;
(4)  menurunkan biaya pelaporan multinational corporation;
(5)  menurunkan biaya analisis laporan keuangan bagi analis;
(6)  meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan best practices.


Karakteristik IFRS
Principle based (IFRS) versus ruled based (FASB).  Justifikasi professional yang dilakukan untuk: (1) interpretasi dan aplikasi berfokus pada spririt penerapan prinsip; (2) membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi yang mencerminkan realitas ekonomi; dan (3) membutuhkan professional  judgement.  Penilaian dilakukan dengan menggunakan fair value, nilai pasar aktif atau penilaian sendiri atau menggunakan jasa penilai.  Pengungkapan diperluas bukan hanya kuantitatif tetapi juga kualitatif dengan menambah dan memperluasa catatan-catatan atas laporan keuangan.
IFRS menggunakan “Principles Base “:
(1)    Lebih menekankan pada intepreatasi  dan aplikasi  atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.
(2)    Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.
(3)    Membutuhkan professional judgment pada penerapan standar akuntansi.
(4)    Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai.
(5)    Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif.


SAK ETAP (IFRS for SME)
SAK ETAP:  Standar akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.  ETAP adalah entitas yang: (1) tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan (2) menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal.  Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.  SAK ETAP menggunakan acuan IFRS for Small Medium Enterprises (SME) yang lebih sederhana antara lain:
(1)    Aset tetap, tidak berwujud menggunakan harga perolehan.
(2)    Entitas anak tidak dikonsolidasi tetapi sebagai investasi dengan metode ekuitas.
(3)    Mengacu pada praktik akuntansi yang saat ini digunakan.
(4)    Laporan keuangan sesuai SAK ETPA menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas entitas yang berguna bagi pengguna luas.

Diharapkan dengan adanya SAK ETAP, perusahaan kecil dan menengah dapat menyusun laporan keuangannya sendiri dan dapat diausit untuk mendapatkan opini audit.  Informasi keuangan yang sederhana tetapi memberikan informasi yang andal.  SAK ETAP disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai dengan kondisi Indonesia.

Entitas signifikan
Entitas memiliki akuntabilitas publik signifikan jika:
(1)    Entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau
(2)    Entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang adan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi.
(3)    Harus menggunakan PSAK – IFRS based
(4)    Namun, dapat menggunakan SAK ETAP jika ada regulasi yang mengijinkan penggunaan SAK ETAP.


Mengapa SAK ETAP Harus Diterapkan?
PSAK – IFRS based sulit diterapkan bagi perusahaan menengah kecil mengingat penentuan fair value memerlukan biaya yang tidak murah.  PSAK – IFRS rumit dalam implementasinya seperti kasus PSAK 50 dan PSAK 55 meskipun sudah disahkan tahun 2006 namun implementasinya tertunda bahkan 2010 sudah keluar PSAK 50 (revisi).  PSAK – IFRS menggunakan principle based sehingga membutuhkan banyak professional judgement.  PSAK – IFRS perlu dokumentasi dan IT yang kuat .  SAK ETAP sebagai solusi utk SME (ETAP).
SAK ETAP diterbitkan tahun 2009 berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan lebih awal yaitu 1 Januari 2010.  Diterapkan secara retrospektif, jika tidak praktis diperkenankan prospektif.  Diberlakukan Prospektif dengan cara:
(1)   Mengakui semua aset dan kewajiban sesuai SAK ETAP.
(2)   Tidak mengakui aset dan kewajiban jika tidak diijinkan oleh SAK ETAP.
(3)   Mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK lama menjadi pos-pos sesuai SAK ETAP.
(4)   Menerapkan pengukuran aset dan kewajiban yang diakui sesuai SAK ETAP.
(5)   ETAP dapat memilih tetap menggunakan PSAK – IFRS atau menggunakan SAK ETAP.
(6)   Seluruh entitas sampai dengan 31 Desember 2009 menggunakan satu PSAK yaitu PSAK yang berlaku per 31 Desember 2009.
(7)   ETAP yang tetap memilih menggunakan PSAK – IFRS tidak boleh dikemudian hari berubah menggunakan SAK ETAP.
(8)   Entitas dengan akuntabilitas publik yang kemudian telah memenuhi persyaratan sebagai ETAP dapat menggunakan SAK ETAP.
(9)   ETAP yang kemudian berubah menjadi bukan ETAP maka harus menggunakan PSAK – IFRS dan tidak boleh lagi menggunakan SAK ETAP.


Konsep dan Prinsip Pervasif SAK ETAP
1.       Tujuan laporan keuangan,
2.       Karakteristik kualitatif informasi dalam laporan keuanga (dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan, substansi mengungguli bentuk, pertimbangan sehat, kelengkapan, dapat dibandingkan, tepat waktu, dan keseimbangan antara biaya dan manfaat).
3.       Posisi keuangan: asset, kewajiban, ekuitas,
4.       Kinerja keuangan: pendapatan dan beban,
5.       Pengakuan dan pengukuan unsur-unsur laporan keuangan,
6.       Dasar akrual,
7.       Saling hapus tidak diperkenankan.



Prinsip Pengakuan
Aset diakui sebagai manfaat ekonomi dikemudian hari yang mengalir ke entitas dan nilainya dapat diukur secara andal.  Kewajiban diakui jika entitas menstransfer sumberdaya dikemudian hari akibat peristiwa masa alu dan nilainya dapat diukur dengan andal.  Pengakuan penghasilan dan beban sebagai akibat langsung pengakuan asset dan kewajiban.  Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, aturan, dan praktik tertentu yang diterapkan oleh suatu entitas dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya.


Perbedaan Pokok SAK ETAP dengan SAK IFRS
1.       PSAK ETAP tidak menggatur pajak tangguhan,
2.       PSAK ETAP hanya menggunkan metoda tidak langusng untuk laporan arus kas,
3.       PSAK ETAP menggunakan model biaya untuk investasi asosiasi dan menggunakan metoda ekuitas untuk anak perusahaan,
4.       PSAK ETAP tidak secara penuh menggunakan PSAK 50/55,
5.       PSAK ETAP hanya menggunakan model biaya untuk asset tetap, asset tidak berwujud, dan property investasi dan tidak boleh menggunakan model revaluasi.

SAK ETAP adalah bentuk mini dari SAK IFRS dengan (1) terdapat pengurangan opsi dan pengungkapan; (2) tidak terdapat pengakuan dan pengukuran yang berbeda; (3) targetnya adalah perusahaan menengah ke atas, termasuk anak dari perusahaan terbuka.   IFRS for SMEs, merupakan bentuk mini dari Full IFRS.
Pada SAK ETAP terdapat pengurangan opsi dan pengungkapan.  Tidak terdapat pengakuan dan pengukuran yang berbeda dengan Full IFRS, kecuali borrowing cost dibebankan langsung dan tidak dikapitalisasi, dan terdapat pengaturan mengenai ekuitas.  Target dari IFRS for SMEs adalah perusahaan menengah ke atas, termasuk entitas anak dari perusahaan terbuka.

Rangkuman Perbedaan SAK ETAP dengan SAK Besar (IFRS)
1.       SAK ETAP sebagian besar sama dengan SAK 2004.
Semangat sama dan disclosure.   Untuk entitas yanfg tidak berakuntabilitas public (tidak listing.) Untuk tujuan umum pelaporan keuangan bagi pengguna eksternal.
2.       Konsep dan Prinsip Pervasif
Conceptual framework sama.   Biaya historis dan nilai wajar (LOCOM). Konsep dasar penyusunan dan pelaporan keuangan terdiri dari (1) Tujuan Laporan Keuangan; (2) Karakteristik kualitatif Laporan Keuangan; (3) Unsur-Unsur Laporan Keuangan; dan (4) Konsep Pengakuan dan pengukuran unsur-unsur laporan keuangan. Pengukuran unsur Laporan Keuangan  dengan biaya historis dan nilai wajar.  Konsep dasar: (1) penyajian yang wajar; (2) kepatuhan terhadap SAK ETAP; (3) Kelangsungan Usaha; (4) frekuensi pelaporan; (5) konsistensi penyajian; (6) informasi komparatif; (7) materialitas dan agregasi; (8) laporan keuangan lengkap.
3.       Penyajian Laporan Keuangan
Penyajian sama dengan PSAK 2004, kecuali tidak ada lagi: (1) asset keuangan; (2) property investasi yang diukur dengan nilai wajar; (3) asset bilogik yang diukur dengan biaya perolehan dan nilai wajar; (4) kewajiban berbunga jangka panjang; (5) asset dan kewajiban pajak tangguhan; (6) kepentingan non pengendalian.
4.       Informasi di Laporan Laba Rugi tidak ada lagi item extra ordinary.
5.       Ada beberapa penyesuaian seperti dihapusnya PSAK 27 tentang Koperasi.
6.       Laporan Arus Kas hanya menggunakan metoda tidak langsung saja dan seluruh transaksi kas atau tunai harus dilaporkan.
7.       Laporan Perubahan Ekuitas sama dengan PSAK kecuali yang terkait pendapatan komprehensif lain.  Laporan Perubahan Ekuitas tidak harus ada bila tidak ada perubahan ekuitas dari tahun lalu.
8.       Catatan atas Laporan Keuangan yang berisi kebijakan akuntansi, estimasi dan kesalahan, serta bila ada perubahan metoda alasan dan dampak perubahan pada Laporan Keuangan sebelumnya harus dijelaskan.
9.       Laporan Keuangan Konsolidasi dengan menggunakan metoda ekuitas.
10.   Kebijakan Akuntansi, Estimasi, dan Kesalahan (dibandingkan dengan SAK 2004):
a)      Instrumen Keuangan Dasar: investasi pada efek tertentu.
b)      Investasi pada Perusahaan Asosiasi dan Entitas Anak: Entitas Asosiasi dengan metoda biaya dan Entitas Anak dengan metoda ekuitas.
c)       Investasi pada Joint Venture: sama dengan PSAK tetapi hanya metoda biaya yang dipergunakan.
d)      Properti investasi: metoda akuntansi menggunakan model biaya.
e)      Persediaan: Penilaian dengan Lifo dan Average dan pencatatan dengan perpetual dan periodic.
f)       Aset Tetap: total harga perolehan.
g)      Imbalan kerja: metoda iuran pasti dan imbalan pasti.
h)      Aset Tidak Berwujud: sama dengan PSAK 2004, kecuali akibat penggabungan usaha.  Goodwill tidak diatur.
i)        Sewa (leasing): tidak diatur, masih penggunakan PSAK 30 (1990).
j)        Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi: sama dengan PSAK (ETAP Bab 18).
k)      Ekuitas: sama dengan PSAK Kecuali untuk Reorganisasi dan Selisih Penilaian Kembali.
l)        Pendapatan: sama dengan PSAK.
m)    Biaya Pinjaman: langsung dibebankan.
n)      Penurunan Nilai Aset: sama dengan PSAK, penurunan goodwill tidak diatur, dan penurunan nilai piutang dengan PSAK 31.
o)      Imbalan Kerja: sama dengan PSAK kecuali untuk manfaat pasti kecuali untuk metoda Projected Unit Credit.  Iuran Pasti: perusahaan membayar program pension untuk karyawannya sehingga tidak perlu di present value kan.  Imbalan Pasti: perusahaan mengelolah sendiri dana pension karyawannya, harus ada staf aktuaria.
p)      Pajak Penghasilan: menggunakan Tax Paybale Concept dan tidak ada pengakuan dan pengukuran untuk pajak tangguhan.
q)      Mata Uang Pelaporan: sama dengan PSAK.  Mata uang fungsional, harus ada pelaporan bila menggunakan mata uang asing.
r)       Peristiwa Setelah Akhir Periode: sama dengan PSAK.
s)       Pengungkapan Pihak-Pihak Memunyai Hubungan Istimewa: Sama dengan PSAK7.
t)       Aktivitas Khusus: Tidak diatur.
u)      PSAK lainnya: tidak diatur.
v)      Ketentuan Transisi: Retropespektif dan prospektif yang diterapkan secara prospective catch-up (dampak ke saldo laba).
w)    Tanggal Efektif: Berlaku efektif untuk Laporan Keuangan yang dimulai tanggal 1 Januari 2011, penerapan dini 1 Januari 2010.


Rerangka Konseptual
KDPPLK
SAK ETAP
Tujuan laporan keuangan
Sama
Karakteristik kualitatif laporan keuangan
Sama
Unsur-unsur laporan keuangan
Sama
Konsep pengakuan
Sama
Konsep pengukuran:
       biaya historis
       biaya kini
       nilai realisasi bersih
       nilai sekarang
Konsep pengukuran:
       biaya historis
       nilai wajar
Konsep pemeliharaan modal
Tidak ada


Penyajian Laporan Keuangan
SAK IFRS
SAK ETAP
       Kepatuhan terhadap SAK
       Pengungkapan atas PSAK “misleading
       Kepatuhan terhadap SAK ETAP
Komponen laporan keuangan:
       Lap posisi keuangan/neraca
       Lap laba rugi komprehensif
       Lap perubahan ekuitas
       Lap arus kas
       Catatan atas laporan keuangan
Komponen laporan keuangan:
       Neraca
       Lap laba rugi
       Lap perubahan ekuitas
       Lap arus kas
       Catatan atas laporan keuangan
Tanggung jawab atas laporan keuangan
Tidak ada
Dasar akrual & kelangsungan usaha
Sama
Neraca
       Pos minimal yang disajikan
       Klasifikasi aset dan liabilitas
       Pengungkapan
Neraca
       Pos minimal yang disajikan lebih sedikit
       Sama
       Pengungkapan lebih sederhana
Laporan laba rugi komprehensif
       Laba rugi dan pendapatan kompresensif lain
       Pos minimal
Laporan laba rugi
       Laba rugi
       Pos minimal lebih sedikit
Laporan perubahan ekuitas
       Pos minimal
       Pengungkapan distribusi dividen dan dividen per saham
       Tidak diperkenankan
Laporan perubahan ekuitas
       Pos minimal lebih sedikit
       Tidak ada
       Laporan perubahan ekuitas dan saldo laba dapat menggantikan lap laba rugi dan laporan perubahan ekuitas
Laporan arus kas
       Arus kas operasi disajikan dengan metoda langsung atau tidak langsung
       Arus kas valas, bunga & dividen, pajak penghasilan, investasi pada entitas anak, ventura bersama & entitas asosiasi, perubahan kepemilikan, dan transaksi nonkas
       Kas yang dibatasi
Laporan arus kas
       Arus kas operasi disajikan dengan metoda tidak langsung
       Arus kas bunga & dividen, pajak penghasilan, dan transaksi nonkas
       Tidak ada
Catatan atas laporan keuangan
       Kebijakan akuntansi
       Sumber estimasi ketidakpastian
       Modal
       Dividen dan informasi umum entitas
Catatan atas laporan keuangan
       Kebijakan akuntansi
       Sumber estimasi ketidakpastian



Laporan Keuangan Konsolidasian
SAK IFRS
SAK ETAP
Laporan keuangan konsolidasian
Tidak menyusun laporan keuangan konsolidasian
Laporan keuangan tersendiri (lampiran dari laporan keuangan konsolidasian)
Konsolidasi entitas bertujuan khusus





Kebijakan Akuntansi, Estimasi, dan Kesalahan
SAK IFRS
SAK ETAP
Kebijakan akuntansi
       Pemilihan kebijakan akuntansi
       PSAK serupa
       Conceptual framework
       Other pronouncements, literatur dan praktik
       Dampak penerapan PSAK yang akan berlaku
Kebijakan akuntansi
       Pemilihan kebijakan akuntansi
       Bagian SAK serupa
       Conceptual framework
       SAK umum
       Other pronouncements, literatur dan praktik
       Tidak ada
Estimasi akuntansi
Sama
Kesalahan
Sama


Instrumen Keuangan
SAK IFRS
SAK ETAP
Instrumen keuangan
Efek yang diperdagangkan (marketable securities)
       Diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi
       Tersedia untuk dijual
       Dimiliki hingga jatuh tempo
       Pinjaman yang diberikan dan piutang
       Diperdagangkan
       Tersedia untuk dijual
       Dimiliki hingga jatuh tempo
Maksud dan kemampuan
Maksud


Persediaan
SAK IFRS
SAK ETAP
Biaya perolehan atau nilai realisasi neto (mana lebih rendah)
Sama
FIFO dan rata-rata tertimbang
Sama
Persediaan pialang-pedagang komoditi menggunakan fair value
Tidak ada
Persediaan pemberi jasa
Sama




Investasi Pada Entitas Asosiasi
SAK IFRS
SAK ETAP
Pengaruh signifikan
       Faktor kuantitatif dan kualitatif
       Hak suara potensial
Pengaruh signifikan
       Faktor kuantitatif
       Tidak ada
Metode ekuitas
Metoda biaya
Investasi pada entitas asosiasi yang tersedia untuk dijual
Tidak ada


Investasi Pada Joint Venture
SAK IFRS
SAK ETAP
Pengendalian bersama operasi
Pengendalian bersama operasi
Pengendalian bersama aset
Pengendalian bersama aset
Pengendalian bersama entitas
       Metode ekuitas atau proporsional konsolidasi
Pengendalian bersama entitas
       Metoda biaya


Investasi Pada Entitas Anak
SAK IFRS
SAK ETAP
Pengendalian, termasuk entitas bertujuan khusus
Pengendalian, tidak mengatur entitas bertujuan khusus
Metode ekuitas dan harus dikonsolidasikan
Metoda ekuitas dan tidak dikonsolidasikan
Transaksi pelepasan kepemilikan tetapi tidak menyebabkan hilangnya pengendalian (transaksi ekuitas)
Tidak ada





Properti Investasi dan Aset Tetap
SAK IFRS
SAK ETAP
Properti investasi
       Model biaya
       Model nilai wajar
Properti investasi
       Model biaya
Aset tetap
       Model biaya
       Model revaluasi
Aset tetap
       Model biaya (revaluasi harus ada izin pemerintah)


Aset Tidak Berwujud
SAK IFRS
SAK ETAP
Berasal dari internal dan eksternal
Berasal dari eksternal
Umur manfaat terbatas dan tidak terbatas
Umur manfaat terbatas
Goodwill
Tidak ada
Model biaya dan model revaluasi
Model biaya


Sewa
SAK IFRS
SAK ETAP
Perjanjian sewa dan perjanjian mengandung sewa
Perjanjian sewa
Klasifikasi sewa: indikator dan situasi yang memerlukan judgment
Klasifikasi sewa: indikator yang tidak perlu judgment (pengalihan aset, opsi beli, min 75% umur ekonomis, min 90% nilai wajar, dan aset bersifat khusus)
Jual dan sewa-balik (sale and leaseback)
Tidak ada
Sewa dan sewa lanjut (lease and sublease)
Tidak ada





Kewajiban Diestimasi (Provisi), Kontijensi, Ekuitas, dan Pendapatan
SAK IFRS
SAK ETAP
Kewajiban diestimasi (provisi), aset kontinjensi, dan kewajiban kontinjensi
Sama
Ekuitas
Sama
Pendapatan penjualan barang dan jasa
Sama


Biaya Pinjaman dan Penurunan Nilai
SAK IFRS
SAK ETAP
Biaya pinjaman dikapitalisasi
Biaya pinjaman dibebankan
Penurunan nilai
       Instrumen keuangan: incurred loss
       Goodwill dan aset tidak berwujud dengan umur manfaat tidak terbatas
       Unit penghasil kas
Penurunan nilai
       Pinjaman yang diberikan dan piutang: expected loss (aging schedule)
       Tidak ada
       Tidak ada


Imbalan Kerja
SAK IFRS
SAK ETAP
Imbalan kerja jangka pendek
Imbalan kerja jangka pendek
Imbalan pasca kerja
Imbalan pasca kerja, perhitungan lebih sederhana
Imbalan kerja jangka panjang lainnya
Imbalan kerja jangka panjang lainnya
Pesangon pemutusan kerja
Pesangon pemutusan kerja
Imbalan berbasis saham
Tidak ada


Mata Uang Pelaporan dan Transaksi Valan
SAK IFRS
SAK ETAP
Mata uang pelaporan: rupiah atau mata uang asing
Mata uang pelaporan: rupiah atau mata uang asing
Transaksi valas: kurs tanggal transaksi
Transaksi valas: kurs rata-rata bulanan (mingguan)




STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN untuk ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK ETAP)

SAK IFRS Versus SAK ETAP
SAK IFRS merupakan hasil konvergensi dari IFRS sedangkan SAK ETAP merupakan adopsi dari IFRS for SME.  SAK ETAP dipergunakan untuk perusahaan yang belum go public, bukan fidusia (bank, asuransi, dana pensiuan dan lain sebagainya), dikecualikan oleh otoritas yang berwenang seperti Bank Indonesia mengharuskan BPR menggunakan SAK ETAP dan bukannya SAK IFRS.
SAK ETAP disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai kondisi di Indonesia dan dibuat lebih ringkas.  SAK ETAP masih memerlukan professional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK – IFRS.  Dalam beberapa hal tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama contoh PSAK 16 (1994). Namun ada beberapa hal yang dimodifikasi dari IFRS/IAS.  PSAK yang disederhanakan: (1) Pilihan pada alternatif standar yang lebih sederhana; (2) penyederhaaan pengakuan dan pengukuran; (3) mengurangi pengungkapan; (4) penyederhanaan; dan (5) standar yang berdiri sendiri secara keseluruhan (stand alone).


Ruang Lingkup SAK ETAP
Digunakan untuk entitas tanpa akuntabilitas public yaitu:
(1) entitas yang tidak memiliki akuntabilitas public,
(2) menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal,
(3) entitas dengan akuntabilitas publilk signifikan boleh menggunakan SAK ETAP jika diijinkan oleh otoritas berwenang.  SE No.11/37/DKBU Bank Indonesia tanggal 31 Desember 2009 yang menetapkan standar akuntansi keuangan untuk BPR adalah SAK ETAP dan SE No. 12/14/DKBU Bank Indonesia tanggal 1 juni 2010 yang menetapkan penggunaan Pedoman Akuntansi Bank Perkreditas Rakyat (PA – BPR) yang diberlakukan sejak 1 Januari 2010.
IFRS for SMEs, merupakan bentuk mini dari Full IFRS:  (1) yerdapat pengurangan opsi dan pengungkapan; (2) tidak terdapat pengakuan dan pengukuran yang berbeda dengan Full IFRS, kecuali borrowing cost” dibebankan langsung dan tidak dikapitalisasi, dan terdapat pengaturan mengenai “ekuitas”
Target dari IFRS for SMEs adalah perusahaan menengah ke bawah. SAK ETAP, dimaksudkan untuk digunakan oleh Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP), yaitu entitas yang (2) tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan (2) menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal
Entitas dengan akuntabilitas publik signifikan adalah:
(1)    Telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau sedang dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar   modal; atau
(2)    Menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi,pialang dan atau pedagang efek, dana  pensiun, reksa dana dan bank investasi.
 Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP.  Contoh: Bank Perkreditan Rakyat
Entitas berakuntabillitas public adalah:
(1)    Perusahaan kecil yang memiliki saham di pasar modal.
(2)    Perusahaan manufaktur besar (bukan emiten).
(3)    Bank umum besar (bukan emiten).
(4)    Entitas yang bisnis satu-satunya adalah pendapatan bunga atas uang yang dipinjamkan kepada nasabah. Entitas ini memperoleh semua dana dari seorang pemilik yang milyuner.
(5)    Laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan keuangan, misalnya: pemegang saham, kreditor, pekerja, dan masyarakat dalam arti luas.
Laporan keuangan yang dipersiapkan sesuai dengan SAK ETAP untuk menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan arus kas entitas yang berguna untuk pengguna luas yang tidak dalam posisi  meminta laporan untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu, misalnya diberikan kepada: Bank, Pemilik, dan Penyandang dana


Isi SAK ETAP
Terdiri dari 30 Bab & Daftar Istilah
1.       Bab 1 – Ruang lingkup
2.       Bab 2 – Konsep dan prinsip pervasif
3.       Bab 3 – Pernyajian laporan keuangan
4.       Bab 4 – Neraca
5.       Bab 5 – Laporan laba rugi
6.       Bab 6 – Laporan perubahan ekuitas dan laporan laba rugi dan ...
7.       Bab 7 – Laporan arus kas
8.       .......
9.       Bab 29 – Ketentuan Transisi
10.   Bab 30 – Tanggal Efektif
11.   Daftar Istilah


Kerangka Dasar Penyusunan Laporan Keuangan
1.       Tujuan penyajian Laporan Keuangan.
2.       Karakteristik kualitatif informasi.
3.       Definisi asset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban.
4.       Persyaratan pengakuan unsur-unsur laporan keuangan.
5.       Dasar pengakuan dan pengukuran berpengaruh luas (pervasive).
6.       Dasar Akrual.
7.       Saling hapus.  



Prinsip Pengakuan
1.       Aset diakui jika manfaat ekonomi dikemudian hari besar kemungkinan akan mengalir kepada entitas dan nilainya dapat diukur secara andal.
2.       Kewajiban diakui jika besar kemungkinan entitas harus mentransfer sumber daya dikemudian hari akibat peristiwa masa lalu dan nilainya dapat diukur dengan andal.
3.       Pengakuan penghasilan dan beban sebagai akibat langsung pengakuan aset dan kewajban



Konsep Dasar Penyusunan Penyajian Laporan Keuangan
1.       Tujuan penyajian laporan keuangan
Menyediakan informasi posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi oleh siapapun yang tidak dalam posisi dapat meminta laporan keuangan khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi tertentu.
2.       Karakteristik kualitatif informasi dalam laporan keuangan,
a.       Dapat Dipahami
Kualitas penting informasi yang disajikan dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pengguna.
b.      Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan dengan kebutuhan pengguna untuk proses pengambilan keputusan.
c.       Materialitas
Inforjmasi dipandang material jika kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat memengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan.
d.      Keandalan
Agar bermanfaat, informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus andal. Informasi memeiliki kualitas andal jika bebas dari kesalahan material dan bias, dan penyajian yang secara jujur apa yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajaikan.
e.      Substansi Mengungguli Bentuk
Transaksi, peristiwa, dan kondisi lain dicata dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya.  Hal ini untuk meningkatkan keandalan laporan keuangan.
f.        Pertimbangan sehat
Ketidak pastian yang tidak dapat diabaikan meliputi berbagai peristiwa dan keadaan yang dipahami berdasarkan pengungkapan sifat dan penjelasan peristiwa dan keadaan tersebut dan melalui penggunaan pertimbangan sehat dalam menyusun laporan keuangan.
Pertimbangan sehat mengandung unsur kehati-hatian pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi ketidak pastian, sehingga asset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan kewajiban atau beban tidak disajikan lebih rendah.  Namun demikian, penggunaan pertimbangan sehat tidak memperkenankan pembentukan asset atau penghasilan yang lebih rendah atau pencatatan kewajiban atau beban yang lebih tinggi.
g.       Kelengkapan
Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya. Kesengajaan atau tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak benar atau menyesatkan dank arena itu tidak dapat diandalkan dan kurang mencukupi ditinjau dari segi relevansinya.
h.      Dapat Dibandingkan
Pengguna harus dapat membandingkan laporan keuangan entitas antar perioda untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerka keuangan.  Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar entitas untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, serta perubahan keuangan secara relative.
i.         Tepat Waktu
Agar relevan, informasi dalam laporan keuangan harus dapat memengaruhi keputusan ekonomi para penggunanya.  Tepat waktu meliputi penyediaan informasi laporan keuangan dalam jangka waktu pengambilan keputusan.  Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya.
j.        Keseimbangan antara Biaya dan Manfaat
Manfaat informasi seharusnya melebihi biaya penyediaannya.  Namum demikian, evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial.  Biaya tersebut juga tidak perlu ditanggung oleh pengguna yang menikmati manfaat informasi laporan keuangan.  Dalam evaluasi manfaat dan biaya, entitas harus memahami bahwa manfaat informasi mungkin juga manfaat yang dinikmati oleh pengguna eksternal.

3.       Definisi asset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban.
a.       Aset
Aset adalah sumberdaya yang dikuasai entitas sebagai akibat dari persitiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan dihatapkan akan diperoleh oleh entitas.  Dalam menentukan esistensi asset, hak milik tidak esensial.  Misalnya, property yang diperoleh melalui sewa adalah aset jika entitas mengendallikan manfaat yang diharapkan mengalir dari property tersebut. 
Aset diakui dalam neraca jika kemungkinan manfaat ekonomi di masa depan akan mengalir ke entitas dan asset tersebut memunyai nilai atau biayayang dapat diukur dengan andal.  Aset tidak diakui dalam neraca jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandanga tidak mungkin mengalir ke dalam entitas setelah perioda pelaporan berjalan.  Sebagai alternative, transaksi tersebut menimbulkan beban dalam laporan laba rugi.
b.      Kewajiban
Kewajiban merupakan kewajiban masa kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus kas keluar dari sumberdaya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
Karakteristik esensial dari kewajiban (liability) adalah bahwa memunyai kewajiban (obligation) masa kini untuk bertindak atau untuk melaksanakan sesuatu dengan cara tertentu.  Kewajiban dapat berupa kewajiban hokum dan kewajiban konstruktif.  Kewajiban dapat dipaksakan menurut hokum sebagai kosekuensi dari kontrak mengikat atau peraturan perundangan.
Kewajiban konstruktif adalah kewajiban yang timbul dari tindakan entitas ketika: (1) oleh praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasikan atau pernyataan kini yang cukup spesifik, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa entitas dakan menerima tanggung jawab terentu, dan (2) akibat entitas telah menimbulkan ekspekstasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa entitas akan melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Penyelesaian kewajiban masa kini biasanya melibatkan pembayaran kas, penyerahan asset lain, pemberian jasa, penggantian kewajiban tersebut dengan kewajiban lain, atau konversi kewajiban menjadi ekuitas.  Kewajiban juga dapat dihapuskan dengan cara lain, seperti kreditur membebaskan atau membatalkan haknya.
Kewajiban diakui dalam neraca jika kemungkinan pengeluaran sumberdaya mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban masa kini dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.
c.       Ekuitas
Ekuitas adalah hak residual atas asset entitas setelah dikurangi kewajiban.  Ekutitas disubklasifikasikan dalam neraca.  Misalnya, entitas yang berbentuk perseroan terbatas subklasifikasi dapat meliputi dana yang dikontribusikan oleh pemegang saham, saldo laba, dan keuntungan atau kerugian yang diakui secara langsung dalam ekuitas.
d.      Penghasilan
Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama perioda pelaporan dalam bentuk arus masuk atau peningkatan asset, atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
Penghasilan (income) meliputi pendapatan (revenues) dan keuntungan (gains).  Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, imbalan bunga, dividen, royalty, dan sewa.
Keuntungan mencerminkan pos lainnya yang memenuhi definisi penghasilan namun bukan pendapatan.  Ketika keuntungan diakui dalam laporan laba rugi, biasanya disajikan secara terpisah karena pengetahuan mengenai pos tersebut berguna untuk tujuan pengambilan keputusan ekonomi.
Pengakuan penghasilan merupakan akibat langsung dari pengakuan asset dan kewajiban.  Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi jika kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang  berkaitan dengan peningkatan asset atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur secara andal.
e.      Beban
Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu perioda pelaporan dalam bentuk arus keluar atau penurunan asset, atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan ekuitas yang tidak terkait dengan distrbusi kepada penanaman modal.
Mencakup kerugian dan beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa.  Beban timkbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa meliputi beban pokok penjualan, upah, dan penyusutan.  Beban tersebut biasanya berbentuk arus keluar datau berkurangnya asset seperti kas dan setara kas, persediaan dan asset tetap.
Kerugian mencerminkan pos lain yang memenuhi definisi beban yang mungkin atau mungkin tidak timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa.  Ketika kerugian diakui dalam laporan laba rugi biasanya disajikan secara terpisah karena pengetahuan mengenai pos tersebut berguna untuk tujuan pengambilan keputusan ekonomi.
Pengakuan beban merupakan akibat langsung dari pengakuan asset dan kewajiban.  Beban diakui dalam laporan laba rugi jika penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan asset atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur secara andal.
f.        Laba auatu rugi
Laba atau rugi merupakan selisih aritmatika antara penghasilan dan beban.  Hal tersebut bukan merupakan suatu unsur terpisah dari laporan keuangan dan prinsip pengakuan yang terpisah tidak diperlukan.  SAK ETAP tidak mengijinkan pengakuan pos-pos dalam neraca yang tidak memenuhi definisi asset atau kewajiban dengan mengabaikan apakah pos-pos tersebut merupakan hasil dari penerapan matching concept. 

4.       Persyaratan pengukuran unsur-unsur laporan keuangan,
Pengakuan unsur laporan keuangan merupakan proses pembentukan suatu pos dalam neraca atau laba rugi yang memenuhi definisi suatu unsur dan memenuhi kriteria: (a) ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang terkait dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam entitas, dan (2) pos tersebut memunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.  Kegagalan untuk mengakui pos yang mememuhi kriteria tersebut tidak dapat digantikan dengan pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan atau catatan materi penjelasan.

5.       Dasar pengukuran unsur laporan keuangan,
a.       Probabilitas Manfaat Ekonomi Masa Depan
Konsep probabilitas digunakan dalam kriteria pengakuan mengacu kepada pengertian derajat ketidakpastian bahwa manfaat ekonomi masa depan yang terkait dengan pos tersebut akan mengalit kea tau dari dalam entitas.  Pengajian derajat ketidakpastian yang melekat  pada arus manfaat ekonomi masa depan dilakukan atas dasar bukti yang terkait dengan kondisi yang tersedia pada akhir perioda pelaporan saat penyusunan laporan keuangan.  Penilaian ini dibuat secara individu untuk pos-pos yang signifikan secara individual dan kelompok suatu populasi besar dari pos-pos yang tidak signifikan secara individual.
b.      Keandalan Pengukuran
Kriteria kedua untuk pengakuan suatu pos adalah adanya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan andal.  Dalam banyak kasus, biaya atau nilai suatu pos diketahui. Dalam kasus lainnya biaya atau nilai tersebut diestimasi.  Penggunaan estimasi yang layak merupakan bagian esensial dalam penyusunan laporan keuangan tanpa mengurangi tingkat keandalan.  Namun demikian, jika estimasi yang layak tidak mungkin dilakukan, maka pos tersebut diakui dalam neraca atau laba rugi.
Suatu pos pada saat tertentu tidak dapat memenuhi kriteria pengakuan dapat memenuhi syarat untuk diakui di masa depan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang terjadi kemudian.  Suatu pos yang gagal memenuhi keriteria pengakuan tetap perlu diungkapkan dalam catatan, materi penjelasan, atau skedul tambahan.  Pengungkapan ini dapat dibenarkan jika pengetahuan mengenai pos tersebut dipandang relevan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja, dan perubahan posisi keuangan suatu entitas oleh pengguna laporan keuangan.

6.       Konsep pengakuan dan pengukuran berpengaruh luas (pervasive)
Persyaratan untuk pengakuan dan pengukuran asset, kewajiban, dan beban dalam SAK ETAP didasarkan pada prinsip pervasive dari “kerangka penyajian dan pengukuran laporan keuangan”.  Dalam hal tidak ada suatu pengaturan tertentu dalam SAK ETAP untuk transaksi atau peristiwa lain, paragraph 9.4 memberikan pandauan untuk membuat pertimbangan dan paragraph 9.5 menetapkan hirarki yang diikuti oleh entitas dalam memutuskan kebijakan akuntansi yang sesuai dengan keadaan tersebut.  Pada tingkat kedua hirarki tersebut mensyaratkan entitas untuk menggunakan prinsip pengakuan dan pengukuran pervasive.

7.       Pengukuran unsur laporan keuangan (biaya historis dan nilai wajar)
Pengukuran adalah proses penetapan jumlah uang yang digunakan entitas untuk mengukur asset, kewajiban, penghasilan, dan beban dalam laporan keuangan.  Proses ini terasuk pemilihan dasar perngukuran tertentu.
Dalam pengukuran yang dipergunakan adalah biaya historis dan nilai wajar.
a.       Biaya historis
Biaya historis adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari pembayaran yang diberikan untuk memperoleh asset pada saat peroleh.  Kewajiban dicatat sebesar kas atau setara kas yang diterima atau sebesar nilai wajar dari asset non-kas yang duterima sebagai penukar dari kewajiban pada saat terjadinya kewajiban.
b.      Nilai Wajar
Nilai wajar adalah jumlah yang dipakai untuk mempertukarkan suatu saet, atau untuk menyelesaikan suatu kewajiban, antara pihak-pihak yang berkeinginan dan memiliki pengetahuan memadai dalam suatu transaksi dengan wajar.

8.       Dasar akrual
Entitas harus menyusun laporan keuangan, kecuali laporan arus kas, dengan menggunakan dasar akrual.  Dasar akrual pos-pos diakui sebagai asset, kewajiban, ekuitas, penghasilan, dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk pos-pos tersebut.

9.       Saling hapus
Saling hapus tidak diperkenankan atas asset dan kewajiban atau penghasilan dengan beban, kecuali disyaratkan oleh SAK ETAP.  Pengukuran nilai asset secara neto dari penilaian penyisihan bukan merupakan saling hapus, misalnya penyisihan atau keusangan persediaan dan penyisihan atas piutang tak tertagih.  Jika aktivitas entitas yang biasa tidak termasuk membeli dan menjual asset tidak lancar (termasuk investasi dan asset operasional) maka entitas melaporkan keuntungan dan kerugian atas pelepasan asset dengan mengurangi hasil penjualan dengan jumlah tercatat asset dan beban penjualan yang terkait.

Penyajian Laporan Keuangan
Entitas harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan terhadap SAK ETAP dalam catatan laporan keuangan.  Terdiri dari:
1.       Penyajian Wajar,
Laporan keuangan menyajikan dengan wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas suatu entitas.  Penyajian wajar mensyarakatkan penyajian jujur atas pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi lain yang sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan asset, kewajiban, penghasilan, dan beban.
Penyajian wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas.  Entitas yang menggunakan SAK ETAP harus secara eksplisit menyatakan secara penuh atas kepatuhan terhadap SAK ETAP dalam catatan laporan keuangan.  Entitas harus menilai kelangsungan usaha pada saat menyusun laporan keuangan.  Entitas menyajikan laporan keuangan minimal satu kali dalam setahun. Informasi komparatif dengan periode sebelumnya dengan keunggulan yang sama.  Pos-pos yang material disajikan terpisah.

2.       Kepatuhan terhadap SAK ETAP,
Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan.  Laporan keuangan tidak boleh menyatakan mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP.

3.       Kelangsungan Usaha,
Pada saat menyusun laporan keuangan, manajemen entitas yang menggunakan SAK ETAP membuat penilaian atas kemampuan entitas melanjutkan kelangsungan usahanya.

4.       Frekuensi Pelaporan,
Entitas menyajikan secara lengkap laporan keuangan (termasuk informasi komparatif) minimum satu tahun sekali.

5.       Konsistensi Penyajian,
Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar perioda harus konsiseten kecuali (a) terjadi perubahan yang signifikan atas sifat operasi entitas atau perubahan penyajian atau pengklasifikasian bertujuan menghasilkan penyajian lebih baik sesuai kriteria pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi, aatau (2) SAK ETAP mensyaratkan suatu perubahan penyajian.
Penyajian dan klasifikasi pos-pos harus konsisten, kecuali:
§  Terjadi perubahan signifikan operasi entitas atau perubahan tersebut menghasilkan penyajian yang lebih andal dan relevan.
§  SAK ETAP mensyaratkan perubahan penyajian.
§  Reklasifikasi harus dilakukan retrospektif, kecuali tidak praktis dapat secara prospektif.
§  Jika prospektif: diungkapkan sifat reklasifikasi dan jumlah pos yang direklasifikasi serta alasannya.


6.       Informasi Komparatif
Informasi harus diungkapkan secara komparatif dengan perioda sebelumnya kecuali dinyatakan lain oleh SAK ETAP (termasuk informasi dalam laporan keuangn dan catatan atas laporan keuangan).

7.       Materialitas dan Agregasi,
Pos-pos yang material disajikan terpisah dalam laporan keuangan sedangkan yang tidak material digabungkan dengan jumlah yang memiliki sifat atau fungsi yang sejenis.  Kelalalian dalam mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat suatu pos dianggap material jia, baik secara individuan maupun bersama-sama, dapat memengaruhi pengguna laporan keuangan dalam penggambilan keputusan ekonomi.  Besaran dan sifat unsur tersebut dapat menjadi factor penentu.

8.       Identifikasi Laporan Keuangan Lengkap
Terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan. Perubahan perioda laporan keuangan sehingga perioda laporan berbeda, maka ETAP mengungkapkan:
§  Fakta tersebut.
§  Alasan penggunaan perioda yang lebih pendek atau lebih panjang.
§  Fakta bahwa jumlah informasi komparatif dalam laporan keuangan yang terkait tidak dapat diperbandingkan.
§  Identifikasi secara jelas setiap komponen laporan keuangan.
Informasi berikut, jika perlu, pada setiap halaman:
§  Nama entitas pelapor dan perubahan dalam nama tersebut sejak laporan perioda terakhir;
§  tanggal atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan, mana yang lebih tepat bagi setiap komponen laporan keuangan;
§  mata uang pelaporan, seperti didefinisikan dalam Bab 25 Mata Uang Pelaporan;
§  pembulatan angka yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan.
Catatan laporan keuangan:
§  domisili , bentuk hukum dan alamat kantor yang terdaftar;
§  Penjelasan sifat operasi dan aktivitas Utama.


Laporan Keuangan Lengkap
Identifikasi laporan keuangan: nama entitas, tanggal atau cakupan perioda, mata uang pelaporan, pembulatan, domisili atau bentuk hukum, sifat operasi, dan aktivitas Utama.
1.       Neraca (Posisi Keuangan)
Informasi yang disajikan dalam Neraca (CALK)
§  kelompok aset tetap;
§  jumlah piutang usaha, piutang dari pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, pelunasan dipercepat dan jumlah lainnya;
§  rincian persediaan;
§  kewajiban imbalan kerja dan kewajiban diestimasi lainnya;
§  rincian kelompok ekuitas seperti modal dasar, modal disetor, tambahan modal disetor, agio saldo laba dan pendapatan – beban yang diakui langsung ke ekuitas;
§  PT: rincian setiap kelompok modal saham dan penjelasan cadangan ekuitas;
§  Bukan PT: diungkapkan rincian informasi modal yang setara dengan PT

Menyajikan aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu.
Minimal mencakup pos-pos:
a.       kas dan setara kas,
b.      piutang usaha dan piutang lain-lain,
c.       persediaan,
d.      properti investasi,
e.      aset tetap,
f.        aset tidak berwujud,
g.       utang usaha dan utang lainnya,
h.      aset dan kewajiban pajak,
i.         kewajiban diestimasi
j.        ekuitas.
Urutan dan format pos tidak ditentukan oleh SAK ETAP.  Penyajian:
§  Klasifikasi aset lancar, aset tidak lancar
§  Klasifikasi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang
§  Kecuali jika memberikan informasi yang andal dan relevan dapat berdasarkan likuiditas


Sama dengan SAK IFRS kecuali menghilangkan pos: (1) asset keuangan, (2) property investasi yang diukur dengan nilai wajar, (3) asset biolojik yang diukur pada nilai perolehan dan nilai wajar, (4) kewajiban berbunga jangka panjang, (5) asset dan kewajiban pajak tangguhan, (6) kepentingan non pengendali.
Posisi keuangan suatu entitas terdiri dari asset, kewajiban, dan ekuitas pada waktu tertentu.  Unsur laporan keuangan yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah asset, kewajiban, dan ekuitas. 
a.      Aset adalah sumberdaya yang dikuasai entitas sebagai akibat peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkanakan diperoleh oleh entitas.  Dalam menentukan eksistensi asset, hak  milik tidak esensial.  Misalnya, property yang diperoleh melalui sewa adalah asset jika entitas mengendalikan manfaat yang diharapkan mengalir dari property tersebut.
Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar jika:
a.       diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan, dalam jangka waktu siklus operasi normal entitas;
b.      dimiliki untuk diperdagangkan;
c.       diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau
d.      berupa kas atau setara kas, kecuali jika dibatasi penggunaannya dari pertukaran atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.
e.      Aset lainnya diklasifiaksikan tidak lancar

b.      Kewajiban merupakan merupakan kewajiban masa kini entitas yang timbul dari peristiswa masa lalu, yang penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumberdaya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.  Karakteristik esensial kewajiban (liability) adalah bahwa entitas memunyai kewajiban (obligation) masa kini untuk bertindak atau untuk melaksanakan sesuatu dengan cara tertentu.  Kewajiban dapat berupa kewajiban hokum dan kewajiban konstruktif.  Kewajiban dapat dipaksakan menurut hokum sebagai konsekuensi dari kontrak mengikat atau peraturan perundangan.
Kewajiban konstruktif adalah kesajiban uang timbul dari tindakan entitas ketika: (1) oleh praktik baku masa lalu, kebijakan yang telah dipublikasikan atau pernyataan kini yang cukup spesifik, entitas telah memberikan indikasi kepada pihak lain bahwa entitas akan menerima tanggungjawab tertentu, dan (2) akibatnya entitas telah menimbulkan eskpekstasi kuat dan sah kepada pihak lain bahwa entitas akan melaksanakan tanggungjawab tersebut.
Penyelesaian kewajiban masa kini biasanya melibatkan pembayaran kas, penyerahan asset lain, pemberian jasa, penggantian kewajiban tersebut dengan kewajiban lain, atau konversi kewajiban menjadi ekuitas.  Kewajiban juga dapat dihapuskan dengan cara lain, seperti kreditur membebaskan datau membatalkan haknya.
Entitas mengklasifikasikan kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek jika:
§  diperkirakan akan diselesaikan dalamjangka waktu siklus normal operasi entitas;
§  dimiliki untuk diperdagangkan;
§  kewajiban akan diselesaikan dalamjangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau
§  entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.
§  Entitas mengklasifikasikan semua kewajiban lainnya sebagai kewajiban jangka panjang.

c.       Ekuitas adalah hak residual atas asset entitas setelah dikurangi kewajiban.  Ekuitas disubklasifikasikan dalam neraca.  Misalnya, entitas yang berbentuk Perseroan Terbatas subklasifikasi dapat berupa dana yang dikontribusikan oleh pemegang saha, saldo laba, dan keuntungan atau kerugian yang diakui secara langsung dalam ekuitas.

2.       Laporan Laba Rugi
Menyajikan laporan laba rugi suatu periode tertentu yang menunjukan kinerja keuangan selama periode tersebut. Pos minimal:
a.       pendapatan,
b.      beban keuangan,
c.       bagian laba atau rugi investasi dengan metode ekuitas, dan
d.      laba rugi neto.
Analisis beban dapat disajikan berdasarkan fungsi atau berdasarkan sifat beban.
Pos luar biasa tidak diperkenankan

Menyajikan laporan laba rugi suatu perioda tertentu yang menunjukkan kinerja keuangan selama perioda tersebut.  Analisis beban disajikan berdasar fungsi atau berdasarkan sifat bebas.  Pos luar biasa tidak boleh untuk penyajian dan pengungkapan baik dalam laporan laba rugi maupun pada catatan atas laporan keuangan.
Kinerja keuangan adalah hubungan antara penghasilan dan beban dari entitas sebagaimana disajikan dalam laporan laba rugi.  Laba sering digunakan sebagai ukuran kinerja atau sebagai dasar pengukuran lainnya seperti tingkat pengembalian investasi atau laba perlembar saham.  Unsur-unsur dalam laporan keuangan secara langsung terkait dengan pengukuran laba adalah penghasilan dan beban.  Menggunakan isitilah “Laporan Laba Rugi” saja. Mencakup pos-pos: (1) pendapatan, (2) beban keuangan, (3) bagian dari laba atau rugi investasi yang menggunakan metoda ekuitas, (4) beban pajak, (5) laba atau rugi neto.

a.       Penghasilan
Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama perioda pelaporan dalam bentuk arus masuk atau peningkatan asset, atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.
Penghasilan (income) meliputi pendapatan (revenues) dan keuntungan (gains).  Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, imbalan bunga, dividen, royalty, dan sewa.
Keuntungan mencerminkan pos lainnya yang memenuhi definisi penghasilan namun bukan pendapatan.  Ketika keuntungan diakui dalam laporan laba rugi, biasanya disajikan secara terpisah karena pengetahuan mengenai pos tersebut berguna untuk tujuan pengambilan keputusan ekonomi.

b.      Beban
Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu perioda pelaporan dalam bentuk arus keluar atau penurunan asset, atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan ekuitas yang tidak terkait dengan distrbusi kepada penanaman modal.
Mencakup kerugian dan beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa.  Beban timkbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa meliputi beban pokok penjualan, upah, dan penyusutan.  Beban tersebut biasanya berbentuk arus keluar datau berkurangnya asset seperti kas dan setara kas, persediaan dan asset tetap.
Kerugian mencerminkan pos lain yang memenuhi definisi beban yang mungkin atau mungkin tidak timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa.  Ketika kerugian diakui dalam laporan laba rugi biasanya disajikan secara terpisah karena pengetahuan mengenai pos tersebut berguna untuk tujuan pengambilan keputusan ekonomi.

Laporan laba rugi dan saldo laba (digabung) dapat disajikan sebagai pengganti laporan laba rugi dan laporan perubahan ekuitas  jika perubahan ekuitas hanya berasal dari: (1) laba rugi, (2) pembayaran dividen, (3) koreksi kesalahan perioda lalu, dan (4) perubahan kebijakan akuntansi.  Jika entitas menyusun laporan laba rugi dan saldo laba, maka laporan laba rugi dan laporan perubahan ekuitas tidak perlu dibuat karena susah digantikan  oleh laporan laba rugi dan saldo laba.

3.       Laporan Perubahan Ekuitas
Menyajikan (1) laba rugi tahun berjalan, (2) pendapatan dan beban yang diakui secara langsung dalam ekuitas, (3) pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan, (4) rekonsiliasi jumlah tercatat awal dan akhir perioda dari komponen ekuitas (laba rugi, pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas, dan jumlah investasi, dividen, dan distribusi lainnya ke pemilik ekuitas, serta perubahan kepemilikan entitas anak yang tidak mengakibatkan pengendalian).
Sama dengan SAK IFRS, kecuali untuk beberapa hal yang terkait pendapatan komprehensif lain.  Laporan laba rugi dan saldo laba menyajikan laba atau rigi entitas dan peruabahan saldo laba untuk satu perioda laporan.  Laporan laba rugi dan saldo laba (gabungan) dapat disajikan  sebagai pengganti laporan perubahan ekuitas jika memenuhi syarat SAK ETAP (lihat Bab 3.13 dan 6.4)

4.       Laporan Arus Kas
Menyajikan informasi arus kas dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan.  Aktivitas operasi hanya disajikan secara tidak langsung.  Bunga dan dividen, baik dibayarkan atau diterima, harus diungkap secara terpisah dan konsisten sebagai aktivitas operasi, investasi, atau pendanaan.  Pajak penghasilan diungkapan terpisah sebagai aktivitas operasi kecuali dapat secara spesifik diidentifikasi sebagai aktivitas operasi dan pendanaan.  Transaksi non kas tidak dapat disajikan dalam laporan arus kas.  Sama dengan SAK IFRS, kecuali untuk: (1) arus kas aktivitas operasi dengan metoda tidak langsung, dan (2) arus kas mata uang asing tidak diatur.

5.       Catatan Atas Laporan Keuangan
Mengungkapkan dasar penyajian laporan keuangan dan kebijaklan akuntansi yang digunakan termasuk dasar pengukurannya.  Mengungkapkan informasi yang disyaratkan.  Memberikan informasi yang relevan walau tidak disyarakatkan.  Mengungkapkan informasi tentang sumber Utama ketidakpastian estimasi.
Sama dengan SAK IFRS, kecuali untuk pengungkapan modal.  Mengungkapkan dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang digunakan termasuk dasar pengukurannya.  Mengungkapkan informasi yang disyaratkan oleh SAK ETAP.  Informasi tentang sumber utama ketidakpastian estimasi.  Mengungkapkan informasi tambahan yang disajikan dalam laporan keuangan, yang berisi informasi narasi atau rincian jumlah atau informasi yang tidak memenuhi kriteria pengakuan.   Mengungkapkan dasar penyajian laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang digunakan termasuk dasar pengukuran. Memberikan informasi tambahan yang relevan, namun tidak disyaratkan SAK ETAP.  Informasi tentang sumber utama ketidakpastian estimasi. Urutan penyajian catatan atas laporan keuangan adalah sebagai berikut:
§  pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAK ETAP (lihat paragraf 3.3)
§  ringkasan kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan (lihat paragraf 8.5)
§  informasi yang mendukung pos-pos laporan keuangan, sesuai dengan urutan penyajian setiap komponen laporan keuangan dan urutan penyajian pos-pos tersebut.
§  pengungkapan lain.
§  dasar pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.
§  kebijakan akuntansi lain yang digunakan yang relevan untuk memahami laporan keuangan.
Kebijakan Akuntansi
Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi, yang terdiri dari perubahan estimasi dan Koreksi kesalahan periode lalu.  Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, aturan dan praktik tertentu yang diterapkan oleh suatu entitas dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya. Jika SAK ETAP secara spesifik mengatur transaksi, kejadian atau keadaan lainnya, maka entitas harus menerapkan SAK ETAP.   Namun, jika dampak tidak material maka entitas tidak perlu mengikuti persyaratan dalamSAK ETAP.  Jika transaksi, peristiwa tidak diatur spesifik dalam SAK ETAP, maka manajemen dengan menggunakan judgementnya mengembangkan dan menerapkan suatu kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi:
(1)    relevan bagi pemakai untuk kebutuhan pengambilan keputusan ekonomi; dan
(2)    andal yaitu dalam laporan keuangan yang menyajikan dengan jujur posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas dari suatu entitas
(3)    mencerminkan substansi ekonomi dari transaksi, peristiwa dan kondisi lainnya, serta tidak hanya mencerminkan bentuk hukumnya
(4)    netral yaitu bebas dari bias
(5)    mencerminkan kehati-hatian
(6)    bersifat lengkap dalam semua hal yang material
Acuan dalam membuat pertimbangan (Bab 9.5):
§  persyaratan dan panduan dalamSAK ETAP yang berhubungan dengan isu yang serupa dan terkait; dan
§  definisi, kriteria pengakuan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan beban dan prinsip-prinsip pervasif di Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasif.
§  PSAK non ETAP dan panduan tambahan dapat dijadikan rujukan, namun tidak boleh bertentangan dengan Bab 9.5


Panyajian Lain-Lainnya
1.       Laporan Keuangan Konsolidasi dan Terpisah
Tidak diatur secara khusus.  Untuk entitas anak: (1) investor harus mencatat investasi pada entitas anak dengan menggunakan metoda ekuitas, (2) investasi pada perusahaan anak pada awalnya diakui sebagai biaya perolehan (termasuk biaya transaksinya) dan selanjutnya disesuaikan untuk mencerminkan bagian investor atas laba atau rugi dan pendapatan darn beban dari entitas anak.  

2.       Kebijakan Akuntansi, Estimasi, dan Kesalahan
Entitas harus menetapkan kebijakan akuntansi sesuai dengan SAK ETAP.  Kebijakan akuntansi harus diterapkan secara konsisten.  Referensi dalam kebijakan akuntansi, estimasi, dan kesalahan adalah: (1) Pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi, (2) konsistensi dan perubahan kebijakan akuntansi, (3) perubahan estimasi akuntansi, dan (4) kesalahan.
Ketika tidak ada pengaturan secara spesifik atas suatu transaksi atau peristiwa, maka entitas tetap harus menyusun kebijakan akuntansi yang menhasilkan informasi yang relevan dan andal.  Referensi yang digunakan adalah: (1) persyaratan dalam SAK ETAP lain yang serupa dan terkait, (2) definisi sesuai dengan konsep pengakuan dan pengukuran asset, kewajiban, pendapatan, dan beban sesuai dengan konsep dan prinsip pervasive, (3) persayaratan dan pandauan dalam SAK non ETAP atau pengaturan oleh badan penyusun standar lain yang memunyai kerangka yang sama dan tidak bertentangan dengan SAK ETAP.
Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten. Perubahan kebijakan akuntansi dilakukan karena persyaratan SAK-ETAP atau menghasilkan informasi yang lebih andal dan relevan.  Perubahan kebijakan akuntansi sesuai dengan persyaratan.  Perubahan estimasi akuntansi akunansi diakui secara prospektif.  Kesalahan perioda lalu dilakukan secara retropestif, koreksi terhadap saldo awal asset, kewajiban, dan ekuitas.
Perubahan kebijakan akuntansi dilakukan jika diminta oleh SAK ETAP dan atau menghasilkan informasi yang andal dan lebih relevan.  Perubahan kebijakan akuntansi dilakukan sesuai dengan persyaratan SAK ETAP dan atau secara retrospektif.  Perubahan estimasi akuntansi diakui secara prospektif.  Kesalahan perioda lalu dilakukan secara retrospektif, jika tidak praktis maka diakui sebagai koreksi saldo awal asset, kewajiban, dan ekuitas yang paling mungkin dikoreksi.   Acuan dalam membuat pertimbangan (Bab 9.5):
§  persyaratan dan panduan dalamSAK ETAP yang berhubungan dengan isu yang serupa dan terkait; dan
§  definisi, kriteria pengakuan dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan beban dan prinsip-prinsip pervasif di Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasif.
§  PSAK non ETAP dan panduan tambahan dapat dijadikan rujukan, namun tidak boleh bertentangan dengan Bab 9.5.
Aturan akuntansi entitas harus sesuai dengan SAK-ETAP.  Ketika ada yang  belum diatur oleh SAK-ETAP dapat menggunakan:
§  Persyaratan lain yang serupa dan terkait.
§  Definisi, kriteria pengakuan dan konsep pengukuran asset, kewajiban, pendapatan, dan beban harus sesuai dengan Konsep dan Prinsip Pervasif.
§  Standar lain (Non ETAP) yang tidak bertentangan dengan SAK ETAP.



3.       Instrumen Keuangan Dasar
Efek adalah surat berharga utang atau ekuitas.  Ruang lingkup investasi pada efek tertentu, dan  klasifikasi trading, held to maturity, dan available for sale mengacu pada PSAK 50 (1998). Klasifikasi pada saat perolehan berdasarkan tujuan manajemen adalah (1) dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity - HTM); (2) diperdagangkan (trading); (3) tersedia untuk dijual (available for sale - AFS).  HTM disajikan sebesar biaya perolehan dikurangi amortisasi premi atau diskonto.  Trading disajikan sebesar nilai wajar pada saat tanggal neraca dan laba rugi diakui atas unreallised maupun realized.  AFS dinilai pada nilai wajar pada tanggal neraca dan laba rugi unrelaised dicatat sebagai kelompok ekuitas.
Perubahan kelompok dicatat pada nilai wajar pada saat terjadinya penurunan nilai HTM dan AFS.  Ditentukan secara individual yang ditetapkan sebagai penurunan nilai permanen atau tidak.  Jika permanen, maka biaya perolehan efek harus diturunkan hingga sebesar nilai wajarnya dan diakui rugi dalam laporan laba rugi.  Kenaikan selanjutnya untuk AFS harus diakui secara ekuitas.  Penyajian dalam neraca, efek trading sebagai asset lancar, sedangkan efek HTM dan AFS sesuai keinginan manajemen.  Khusus untuk utang, jika jatuh tempo dalam tahun berikutnya harus sebagai asset lancar.  Dalam laporan arus kas, efek trading sebagai aktiviats operasi, sedangkan HTM dan AFS sebagai aktiviats investasi yang disajikan bruto.
Bab 10 tidak diterapkan untuk investasi pada entitas asosiasi, joint venture dan entitas anak. Klasifikasi pada saat perolehan berdasarkan tujuan manajamen: 
(1)    Held to maturity;
HTM disajikan sebesar biaya perolehan dikurangi amortisasi premi atau diskonto, perubahan nilai wajar unrealised tidak diakui.
(2) Trading;
Trading disajikan sebesar nilai wajar pada tanggal neraca dan laba rugi diakui atas unrealised maupun realised
(3) Available for sale
AFS dinilai pada nilai wajar pada tanggal neraca dan laba rugi unrealised dicatat sebagai kelompok ekuitas. Perubahan kelompok:
§  Dinilai pada nilai wajar pada saat perubahan
§  Dari trading ke kelompok lain, maka unrealised gain loss dicatat sebagai penghaslan dan tidak boleh dihapus.
§  Ke kelompok trading, maka unrealised gain loss diakui pada tanggal perubahan
§  Dari HTM ke AFS, maka unrealised gain loss diakui dalam kelompok ekuitas
§  Dari AFS ke HTM, maka unrealised gain loss tetap diakui di ekuitas dan diamortisasi sesuai amortisasi premi dan diskonto
§  Penurunan nilai untuk AFS dan HTM:
§  Apakah penurunan nilai wajar dibawah biaya perolehan terjadi secara permanen atau tidak.
§  Jika merupakan penurunan permanen maka biaya perolehan diturunkan ke nilai wajarnya dan diakui sebagai biaya perolehan yang baru dan tidak boleh diubah lagi, rugi penurunan nilai diakui dalam laba rugi yang telah direalisasi.
§  Perlakuan selanjutnya mengikuti SAK yang berlaku.
§  Penyajian di neraca (classified balance sheet):
§  Trading sebagai aset lancar
§  HTM dan AFS sebagai aset lancar atau tidak lancar berdasarkan keputusan manajemen, kecuali akan jatuh tempo pada tahun berikutnya harus sebagai aset lancar.
§  Laporan arus kas:
§  Trading: arus kas operasi
§  AFS dan HTM: arus kas investasi


4.       Persediaan
Mencakup asset untuk dijual dalam kegiatan usaha normal, termasuk asset dalam proses produksi, atau bahan perlengkapan proses produksi atau permberian jasa.  Diukur dengan nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan (cost) dan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual (nilai realisasi neto).  Cost meliputi seluruh biaya pembelian, biaya konservasi, dan biaya lain yang terjadi untuk membawa persediaan ke lokasi dan kondisi sekarang.  Alokasi biaya overhead menggunakan tingkat kapasitas normal atau tingkat produksi actual ketika mendekati kapasitas normal.  Joint cost dialokasikan secara rasional dan konsisten.  Penilaian dengan FIFO atau Average.  Diakui sebagai beban saat perndapat terkait diakui.
Sama dengan SAK IFRS.  Mencakup asset untuk dijual dalam kegiatan usaha normal, termasuk asset dadlam proses produksi, atau bahan atau perlengkapan untuk proses produksi atau pemberian saja.  Diukur pada nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan (cost) atau nilai mana yang lebih rendah antara biaya perolehan dan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual (nilai realilsasi neto).  Cost mencakup seluruh biaya pembelian, biaya konversi, dan biaya lain yang terjadi untuk membawa persediaan ke lokasi dan kondisi sekarang.  Alokasi biaya overhead tetap menggunakan tingkat kapasitas normal atau tingkat produksi aktual ketika mendekati kapasitas normal.
Joint cost dialokasikan secara rasional dan konsisten.  Teknik pengukuran biaya dengan menggunakan biaya standar atau metoda eceran.  Identifikasi khusus individual untuk persediaan yang tidak dapat dipertukarjkan, dan barang atau jasa yang dihasilkan dan dipisahkan untuk proyek tertentu.  Rumus biaya: FIFO atau average, LIFO tidak diperbolehkan.  Persediaan diakui sebagai beban pada saat perolehannya.
Bab 10 tidak diterapkan untuk WIP kontrak konstruksi dan efek tertentu.  Mencakup: aset utk dijual dalam kegiatan usaha normal, termasuk aset dalam proses produksi, atau bahan atau perlengkapan untuk proses produksi atau pemberian jasa.  Cost mencakup seluruh biaya pembelian, biaya konversi dan biaya lain yang terjadi untuk membawa persediaan ke lokasi dan kondisi sekarang. Diukur pada nilai yang lebih rendah cost atau NRV.
(1)    Biaya pembelian:  harga beli, bea impor, pajak lainnya (kecuali yang kemudian dapat ditagih kembali kepada otoritas pajak), biaya pengangkutan, biaya penanganan, dan biaya lainnya yang secara langsung dapat diatribusikan pada perolehan barang jadi, bahan, dan jasa. Diskon dagang, potongan, dan lainnya yang serupa dikurangkan dalam menentukan biaya pembelian.
(2)    Biaya konversi: overhead produksi tetap dan variable.  Alokasi biaya overhead produksi tetap berdasarkan kapasitas normal.
(3)    Joint product dan by product: biaya overhead dialokasikan secara rasional dan konsisten.  Jika by product tidak material dinilai pada harga jual dikurangi biaya penyelesaian dan dikurangkan ke biaya produk utama. 
(4)    Tidak dapat diakui sebagai biaya persediaan, sehingga harus menjadi beban tahun berjalan:
§  biaya bahan tidak terpakai, tenaga kerja dan biaya produksi lainnya yang tidak normal;
§  biaya penyimpanan, kecuali biaya yang diperlukan dalam proses produksi sebelum tahap produksi selanjutnya;
§  biaya overhead administratif yang tidak berkontribusi untuk membuat persediaan ke kondisi dan lokasi sekarang; dan
§  biaya penjualan.
(5)    Teknik pengukuran biaya dapat menggunakan biaya standar atau metode eceran. Rumus biaya : FIFO atau average, LIFO tidak diperkenankan.  Penurunan nilai persediaan diakui sebagai beban pada saat terjadinya dan setiap tanggal neraca dilakukan pengujian.  Persediaan diakui sebagai beban pada saat pendapatan terkait diakui.


5.       Investasi pada Perusahaan Asosiasi dan Perusahaan Anak
Entitas Asosiasi: jika investor memunyai pengaruh signifikan (20% lebih hak suara) untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kebijakan keuangan dan operasional stratejik pada suatu entitas namun tidak mengendalikan entitas tersebut.  Dicataat dengan metoda cost dikurangi dengan kerugian penurunan nilai.  Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional stratejik atas suatu entitas, namun tidak mengendalikan atau megendalikan bersama atas kebijakan tersebut.  Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan metoda biaya, dikurangi akumulasi kerugian penurunan nilai.  Metoda Akuntansi menggunakan metoda biaya.

Asosiasi anak: entitas yang dikendalikan oleh induk, karena memiliki lebih dari 50% hak suara. Dicatat dengan metoda ekuitas dan laporan keuangan anak tidak dikonsolidasikan.  Metoda akuntanasi untuk entitas anak menggunakan metoda ekuittas .  Pengendalian dianggap ada jika entitas induk memiliki baik secara langsung atau tidak langsung melalui entitas anak lebih dari setengah hak suara dari suatu entitas, kecuali dapat ditunjukkan secara jelas bahwa kepemilikan tersebut tidak menunjukkan adanya pengendalian.  Pengendalian muncul ketita entitas memiliki lebih dari setengah hak suara, kecuali dapat dibuktikan secara jelas bahwa kepemilikan tersebut tidak menunjukkan adanya pengendalilan.  Investasi pada anak dengan menggunakan metoda ekuitas, dan laporan keuangan anak tidak dikonsolidasikan. 

6.       Investasi pada Joint Venture
Joint Venture adalah perjanjian antara venture untuk sepakat mengendalikan secara bersama-sama suatu aktivitas ekonomi dalam bentuk (1) pengendalian operasi; (2) pengendalian bersama asset; (3) pengendalian bersama entitas.  Sama sengan SAK IFRS kecuali hanya menggunakan metoda biaya.  JV: adanya perjanjian kontraktual antara venture untuk sepakat mengendalikan secara bersama-sama suatu aktiviats ekonomi dalam bentuk:
a.      Pengendalian Bersama Operasi (PBO). 
Masing-masing venture mencatat asset, kewajiban, pendapatan, dan beban.  Masing-masing venturer menggunakan aktiva tetapnya, dan mengelola sendiri persediaannya. Masing-masing venturer juga memikul pengeluarannya, menyelesaikan kewajibannya serta mencari sumber pendanaan untuk aktivitasnya sendiri.  Aset, kewajiban dan beban sendiri dicatat masing-masing. Perjanjian mengatur pembagian pendapatan dan beban bersama.
b.      Pengendalian Bersama Asset (PBA). 
Venturer mengakui asset, kewajiban, pendapatan, dan beban sesuai porsinya.  para venturer melakukan pengendalian bersama dan kepemilikan bersama atas satu atau lebih aset yang diserahkan oleh venturer, atau dibeli untuk digunakan dalam melaksanakan kegiatan joint venture. pengendalian bersama dan kepemilikan bersama atas satu atau lebih asset.  setiap venturer membukukan bagian aset, kewajiban, bagian pendapatan dan beban
c.       Pengendalian Bersama Entitas (PBE). 
Dicatat menggunakan metoda biaya dikurangi akumulasi kerugian.  Transaksi antara venture dengan JV dikoreksi untuk menentukan keuntungan atau kerugian.  Joint venture yang melibatkan pendirian suatu perusahaan, persekutuan atau entitas lain dimana setiap venturer memiliki bagian. Entitas beroperasi dengan cara yang sama dengan entitas lain, kecuali adanya perjanjian kontraktual antar venturer untuk membuat pengendalian bersama atas aktivitas ekonomi tersebut.  Investor mencatat investasi pada PBE at cost dikurangi rugi penurunan nilai.

Pengendalian bersama: kesepakatan kontraktual untuk bersama-sama mengendalikan suatu aktivitas ekonomi sehingga keputusan strategis diambil bersama-sama.
Transaksi penjualan dari venturer ke joint venture:
§  pengakuan porsi keuntungan atau kerugian harus mencerminkan substansinya.
§  Venturer harus mengakui hanya porsi keuntungan atau kerugian yang diatribusikan ke venturer lainnya.
§  Venturer harus mengakui seluruh jumlah kerugian ketika kontribusi atau penjualan memberikan bukti penurunan nilai.



Transaksi penjualan dari joint venturer ke venturer:
§  Venturer tidak boleh mengakui bagiannya atas laba rugi joint venture dari transaksi tersebut sampai dengan venturer menjual kembali aset tersebut kepada pihak independen.
§  Kecuali kerugian  harus segera diakui jika mencerminkan rugi penurunan nilai.

7.       Propersi Investasi
Tanah dan bangunan yang tidak digunakan untuk dijual dalam keadaan normal dan digunakan untuk produksi dan penyediaan barang dan jasa atau tujuan administrasi.  Biaya perolehan diakui sebesar biaya pembelian dan setiap pengeluaran didistribusikan secara langsung.  Jika tidak memenuhi definisi maka direklasifikasi ke asset yang tepat.
Properti Investasi adalah tanah dan atau bangunan yang dikuasai pemilik  atau lessee sewa pembiayaan yang disewakan atau untuk kenaikan nilai dan bukan untuk digunakan untuk proses produksi atau penyediaan jasa atau tujuan administasi atau dijual dalam kegiatan sehari-hari.  PI dicatat pada nilai perolehan yaitu harga pembelian dan setiap pengeluaran yang dapat diatribusikan secara langsung.  Setelah perolehan awal maka PI dicatat pada nilai perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai (cost model).
Menggunakan metoda model biaya. Tanah dan bangunan yang tidak digunakan untuk: (1) dijual dalam kegiatan normal, dan (2) digunakan untuk produksi atau penyediaan barang atau jasa tujuan administrative.  Biaya perolehan sebesar harga pembelian dan setiap pengeluaran yang dapat didistribusikan secara langsung.  Setelah [engakuan awal diukur pada biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai.  Jika tidak memenuhi definisi property investasi, maka direklasifikasi ke asset yang tepat.

8.       Aset Tetap
Tanah dan Bangunan.  Biaya perolehan sesuai dengan paragraph 15.7 (harga beli + biaya yang dapat didistribusikan langsung + estimasi awal biaya bongkar), pengukuran setelah pengakuan awal menggunakan metoda cost dan tidak diperkenankan menggunakan metoda revaluasi.  Penyusutan menggunakan metoda garis lurus atau saldo menurun atau jumlah produksi.  Penurunan nilai diatur tersendiri.
Sama dengan SAk IFRS kecuali tidak menggunakan pendekatan komponenisasi.  Revaluasi diijinkan jika dilakukan berdasar Peraturan Pemerintah.  Tidak perlu reviu nilai residu.  Tanah dan bangunan dipisahkan.  Biaya perolehan asset tetap berupa: harga beli, biaya yang diatribusikan langsung, dan estimasi awal bongkar.  Pengeluaran setelah pengakuan awal.  Pengukuran setelah pengakuan awal dengan metoda biaya, metoda revaluasi tidak diperkenankan kecuali dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah. 
Aset tetap adalah asset berwujud yang  (1) dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang dan jasa, untuk disewakan ke pihak lain, atau untuk tujuan administrasi, dan (2) diharapkan akan digunakan lebih dari satu perioda.  Entitas harus menerapkan kriteria pengakuan dalam menentukan pengakuan asset tetap.  Oleh karena itu, entitas harus mengakui biaya perolehan asset tetap sebagai asset tetap juka (1) kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang terkait dengan pos tersebut akan mengalir dan atau ke dalam entitas, dan (2) pos tersebut memunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.  Tanah dan bangunan adalah asset  yang dapat dipisahkan dan harus dicatat secara terpisah meskipun tanah dan bangunan tersebut diperoleh secara bersamaan.
Diakui sebagai aset jika memenuhi prinsip pengakuan.  Pada saat perolehan, aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan: (1) harga beli, dan (2)biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung atas perolehan aset tetap dan estimasi awal biaya pembongkaran aset, biaya pemindahan dan biaya restorasi lokasi.
Jika pembayaran atas perolehan aset ditangguhkan maka diakui setara nilai tunainya dan diakui beban keuangan.  Aset tetap setelah perolehan awal dicatat pada biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai.  Revaluasi aset tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah diperkenankan.  Beban penyusutan diakui dalam laporan laba rugi kecuali sebagai bagian perolehan aset.   Beban penyusutan dihitung berdasarkan alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan selama umur manfaat.  Nilai residu tidak diatur.  Metoda penyusutan harus mencerminkan ekspektasi pola penggunaan manfaat ekonomi masa depan aset.  Metoda penyusutan: garis lurus, saldo menurun atau jumlah unit produksi.  Penurunan nilai diakui pada saat terjadinya.  Pengeluaran setelah perolehan awal diakui bila memperpanjang umur manfaat, meningkatkan kapasitas, mutu, standar kinerja atau manfaat ekonomi lainnya.  Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi di masa depan yang diekspektasi dari penggunaan atau pelepasannya.

a.       Pengukuran Biaya Perolehan
Biaya perolehan asset tetap setara harga tunainya pada tanggal pengakuan.  Jika pembayaran ditanggukan lebih dari waktu kredit normal, maka biaya perolehan adalah nilai tunai semua pembayaran masa yang akan datang.
b.      Pertukaran Aset
Jika asset diperoleh melalui pertukaran dengan asset nonmoneter atau kombinasi asset moneter dan asset nonmoneter, maka biaya perolehan diukur pada nilai wajar, kecuali (a) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial, (b) nilai wajar asset yang diterima atau asset yang diserahkan tidak dapat diukur secara andal.  Dalam kasus tersebut, biaya perolehan diukur pada jumlah tercatat asset yang diserahkan.
c.       Pengeluaran Setelah Pengakuan Awal
Pengeluaran setelah pengakuan awal suatu asset tetap yang memperpanjang umur manfaat atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomi di masa yang akan datang dalam bentuk peningkatan kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja, harus ditambahkan pada jumlah tercatat asset tetap tersebut.

Penilaian kembali atau revaluasi asset tetap pada umumnya tidak diperkenankan karena SAK ETAP menganut penilaian asset berdasarkan biaya perolehan atau biaya pertukaran.  Penyimpangan dari ketentuan ini hanya mungkin dilakukan karena ketentuan pemerintah.  Dalam hal ini laporan keuangan harus menjelaskan mengenai penyimpangan dari konsep biaya perolehan di dalam penyajian asset tetap serta pengaruh dari penyimpangan tersebut terhadap gambaran keuangan entitas.  Selisih antara nilai revaluasi dengan nilai tercatat asset tetap diakui dalam ekuitas dengan nama “surplus revaluasi asset tetap”.
Penyusutan: metoda (garis lurus, saldo menurun, dan jumlah unit produksi).  Umur manfaat, saat dimulainya penyusutan, berhenti penyusutan. Telaah ulang (umur manfaat, metoda penyusutan, nilai residu).  Kompensasi penurunan nilai (menjadi komponen laba rugi jika kompensasi menjadi terutang).  Penghentian pengakuan.

9.       Aset Tidak Berwujud
Aset nonmoneter yang dapat diidentifikasi dan tidak memunyai wujud fisik.   Prinsip umum: manfaat mengalir ke entitas dan biaya perolehan dapat diukur secara andal.  Umur manfaat terbatas, biasanya dianggap 10 tahun dan diamortisasi.
Sama dengan SAK IFRS, kecuali asset tidak berwujud yang diperoleh dari penggabungan usaha. 
Definisi: asset nonmoneter yang dapat diidentifikasi dan tidak memunyai wujud fisik.  Syarat identifikasi: (1) dapat dipisahkan dari aset lainnya atau terbagi terpisah atau dapat dijual, dialihkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan baik invidual atau bersama dan (2) muncul dari hak kontraktual atau hak hukum lainnya.
Prinsip umum: manfaat ekonomi mengalir ke entitas, dan biaya perolehan dapat diukur dengan andal. Pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan: harga beli dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung. ATB dihasilkan internal: diakui sebagai beban kecuali sebagai bagian perolehan asset sesuai SAK ETAP.  Beban yang sudah berlalu, tidak boleh diakui sebagai biaya perolehan asset.  Pengukuran setelah pengakuan awal: biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai.
Unsur manfaat: semua ATB dianggap umumnya terbatas, jika tidak mampu entitas menentukan umur manfaat maka dianggap 10 tahun. Saat dimulainya amortisasi.  Nilai residu nol, kecuali jika ada komitmen pihak ketiga untuk membeli asset pada akhir masa manfaatnya atau ada pasar aktif sehingga nilai residu dapat ditentukan dan pasar aktif kemungkinan tetap aka nada sampai akhir masa manfaat. Telaah ulang: umur manfaat dan metoda.  Penurunan nilai diakui sessuai penurunan nilainya. Penghentian dan pelepasan.
Dapat diakui jika memenuhi prinsip pengakuan.  Aset tidak berwujud pada saat perolehan diukur pada biaya perolehannya.  Aset tidak berwujud dihasilkan secara internal tidak diakui dan pengeluaran tersebut dicatat sebagai beban.  Pengeluaran  yang awalnya diakui sebagai beban tidak boleh diakui sebagai bagian perolehan aset tidak berwujud dikemudian hari.  Aset tidak berwujud setelah perolehan diukur pada nilai perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai. 
Semua aset tidak berwujud diakui sebagai aset dengan umur manfaat terbatas, jika tidak mampu maka dianggap 10 tahun.  Nilai residu dianggap nol, kecuali memenuhi persyaratan dalam SAK ETAP.  Metoda amortisasi dipilih, jika tidak dapat dilakukan secara andal maka menggunakan metode garis lurus.  Telaah ulang atas umur dan metoda amortisasi dilakukan pada saat terdapat indikasi perubahan terkait dengan aset, jika berubah maka mengikuti perubahan sebagai estimasi akuntansi.  Rugi penurunan nilai diakui pada saat terjadinya.  Aset tidak berwujud dihentikan pada saat dilepaskan atau tidak ada lagi manfaat ekonomi masa depan atas penggunaan atau pelepasan.

10.   Penggabungan Usaha dan Goodwill
Tidak diatur.

11.   Sewa
Tidak mengatur perjanjian yang mengandung sewa.  Laporan keuangan lessee dan lessor menggunakan PSAK 30 (1990) tentang Akuntansi Sewa Guna Usaha.  Klasifikasi sewa pembiayaan dan sewa operasi berdasarkan apakah sewa mengalihkan risiko dan manfaat kepemilikan asset.  Klasifikasi sewa tergantung pada substansi transaksi dan bukan bentuk hukumnya. Sewa pembiayaan jika sewa mengalihkan secara substansi seluruh manfaat dan risiko kepemilikan aset kepada lessee, jika tidak maka sebagai sewa operasi.  Klasifikasi sewa dilakukan pada awal sewa dan tidak berubah selama masa sewa kecuali lessee dan lessor sepakat mengubah persyaratan sewa sehingga klasifikasi sewa harus dievaluasi ulang. Sewa Pembiayaan jika salah satu:
§  Pengalihan kepemilikan aset sewaan pada akhir masa sewa
§  Opsi untuk membeli aset dengan harga yang cukup rendah
§  Masa sewa mencakup minimal  75% umur ekonomis aset
§  Nilai Pembayaran Sewa Minimum mencakup minimal 90% semua Nilai Wajar Aset
§  Aset bersifat khusus

a.       Lessee – Sewa Pembiayaan
Aset dan kewajiban diakui sebesar nilai tunai pembayaran sewa ditambah nilai residu yang harus dibayar lessee.  Tingkat diskonto sewa pembayaran menggunakan tingkat bunga yang dibebankan lessor atau tingkat bunga yang berlaku pada awal masa sewa.  Pembayaran sewa dialokasikan pada pokok dan bunga.  Untuk sale and lease back diakui sebagai dua transaksi terpisah yang keuntungan dan kerugiannya diggabungkan dan diamortisasi.  Aset sewaan disusun sesuai dengan penyusutan asset tetap. 
Mencatat aset dan kewajiban sebesar nilai tunai pembayaran sewa ditambah nilai residu.  Mencatat depresiasi selama umur manfaat aset atau masa sewa. Bila tidak ada pengalihan: yang lebih rendah antara masa sewa dan umur manfaatnya.  Pembelian aset sewaan sebelum berakhirnyamasa sewa menyebabkan keuntungan atau kerugian.  Tingkat diskonto: tingkat bunga yang dibebankan lessor atau tingkat bunga yang berlaku pada awal sewa.  Mencatat pembayaran minimum: pelunasan kewajiban dan beban keuangan

b.      Lessee – Sewa Operasi dikaui beban secara garis lurus
Tidak mencatat aset sewaan dam mencatat beban sewa secara straight line.

c.       Lessor – Sewa Pembiayaan
Jumlah penanaman neto sewa: jumlah piutang sewa ditambah nilai residu dikurangi pendapatan sewa yang belum diakui, dan simpanan jaminan.  Selisih piutang sewa ditambah nilai residu dengan harga perolehan asset yang disewakan diakui sebagai pendapatan sewa yang belum diakui yang dialokasikan sebagai pendapatan tahun berjalan sesuai tingkat pengembalian berkala.
Mencatat perolehan asset.  Menyewakan aset dan mencatat investasi neto.  Penanaman neto sewa = jumlah piutang sewa + nilai residu – pendapatan sewa belum diakui.  Mencatat pendapatan sebagai tingkat pengembalian berkala atas Investasi Neto Sewa

d.      Lessor – Sewa Operasi
Pendapatan sewa diakui dengan garis lurus, asset sewaan disusutkan sesuai dengan penyusutan asset tetap.

e.       Sales and Lease Back
Dicatat sebagai  dua transaksi terpisah.  Menimbulkan keuntungan atau kerugian ditangguhkan. Amortisasi keuntungan/kerugian:
a.       Proporsional dengan beban depresiasi aset sewaan (Sewa Pembiayaan)
b.      Proporsional dengan beban sewa (Sewa Operasi)


12.   Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi.
Merupakan kewajiban potensial yang belum pasti dan terjadi kewajiban kini akibat peristiwa masa lalu.  Kemungkinan adanya transfer manfaat ekonomi untuk menyelesaikannya.  Jumlah kewajiban dapat diukur secara andal.  Jika time value of money material, maka diakui sebagai nilai kini.
Sama dengan SAK IFRS.  Pengakuan awal: (1) adanya kewajiban kini sebagai akibat peristiwa masa lalu. (2) kemungkinan entitas akan mentransfer manfaat ekonomis untuk menyelesaikannya. (3) jumlah kewajiban dapat diukur secara andal.
Kewajiban diestimasi diakui sebagai beban, kecuali diakui sebagai bagian perolehan asset persediaan atau asset tetap.  Pengakuan awal: hasil estimasi terbaik pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada tanggal pelaporan.  Jika time value of money material maka diakui sebesar nilai kini.  Setiap tanggal pelaporan ditelaah ulang.  Entitas tidak mengakui kewajiban kontijensi dan asset kontijensi, namum harus membuat penggungkapan.  Kewajiban kontijensi adalah kewajiban potensial yang belum pasti.
Kewajiban diestimasi diakui jika entitas mempunyai kewajiban kini akibat peristiwa masa lalu dan entitas besar kemungkinan harus mentrasnfer manfaat ekonomi pada saat penyelesaian dan nilainya dapat diukur dengan andal. Dicatat sebagai hasil estimasi terbaik atas pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada tanggal neraca.  Diukur pada nilai kini jika dampaknya material.  Kewajiban dan aset kontinjensi tidak diakui karena tidak memenuhi prinsip pengakuan.

13.   Ekuitas
Sama dengan SAK IFRS, kecuali untuk reorganisasi dan selisih penilaian kembali.  Sesuai dengan PSAK 1994 – 21.  Dapat diterapkan untuk seluruh entitas usaha.  Ekuitas sebagai bagian hak pemilik dalam entitas harus dilaporkan sedemikian rupa sehingga memberikan informasi mengenai sumbernya secara jelas dan disajikan sesuai dengan peraturan dan perundangan dan akta pendirian yang berlaku.  Klasifikasi instrumen keuangan: ekuitas atau kewajiban.  Akuntansi ekuitas untuk bukan PT adalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan SAK yang relevan.  Akuntansi ekuitas utk PT dicatat sesuai SAK ETAP.  Bentuk hokum entitas dan ekuitas:
a.       Entitas Perorangan
Entitas perorangan bukan suatu badan hokum, dan modalnya tidak terbagi atas saham.  Harta kekayaan pribadi pemilik entitas terikat pada utang piutang usaha perorangan.
b.      Persekutuan Perdata
Persekutuan perdata bukan suatu badan hokum, dan modalnya tidak terdiri atas saham.
c.       Firma
Modal Firma tidak terbagi atas saham dan para anggota Firma bertanggungjawab renteng atas kewajiban Firma sebagai suatu persekutuan perorangan.
d.      Commandtaire Vennootschap (CV)
Modal suatu persekutuan CV harus dipisahkan antara Modal Pesero Aktif dan Modal Pesero Komanditer.  Pesero Aktif adalaj pesero yang bertindak aktif sebagai pengurus CV.  Pesero Komanditer adalah pesero tidak aktif sebagai pengurus CV dan hanya bertanggungjawab sebatas modal CV yang menjadi bagiannya.
e.      Perseroan Terbatas (PT)
Modal perseroan terbatas terdiri atas saham.  Tanggungjawab pesero terbatas pada jumlah modal saham yang disetor jika PT telah disahkan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.
f.        Koperasi
Koperasi adalah badan hokum.  Modal pokok koperasi adalah simpanan pokok anggota, mirip saham atas nama, tak dapat dipindahtangankan dan dapat diambil kembali bila anggota keluar dari keanggotaan koperasi.  Ekuitas koperasi atau kekayaan bersih koperasi adalah simpanan pokok, simpanan lain, pinjaman-pinjaman, penyisihan hasil usaha termasuk cadangan.

14.   Pendapatan
Macam : (1) Penjualan barang, (2) Penyediaan jasa, (3) Kontrak kontruksi, (4) Penggunaan aset oleh pihak lain yang menghasilkan dividen, bunga atau royalty.
Pendapatan diukur pada nilai wajar atas pembayaran diterima atau masih harus diterima setelah diskon dan potongan volume.Perbedaan nilai kini dengan nilai nominal pembayaran diakui sebagai pendapatan bunga. Pertukaran barang atau jasa yang sejenis dan bernilai sama tidak diakui sebagai pendapatan.  Kontrak konstruksi: metode persentase penyelesaian
Sama dengan SAK IFRS.  Lingkupnya: (1) penjualan barang, (2) pemberian jasa, (3) kontrak konstruksi, (4) penggunaan asset oleh pihak lainnya yang menghasilkan bunga, royalty, atau dividen.  Tidak termasuk: (1) perjanjian sewa, (2) dividen yang diterima dari investasi perusahaan anak dan asosiasi, (3) perubahan nilai wajar investasi efek tertentu.
Pencatatan diukur pada nilai wajar atas pembayaran yang diterima atau masih harus diterima secara bruto.  Nilai yang menjadi bagian pihak ketiga harus dikeluarkan dari pendapatan.  Jasa keagenan hanya diakui sebesar komisi keagenan saja, jumlah yang diperoleh atas nama pihak principal bukan merupakan pendapatan entitas.  Untuk pembayaran tangguh maka pendapatan diakui sebesar nilai tunai (nilai wajar) , selisih diakui sebagai pendapatan bunga.
Ketika terjadi pertukaran, entitas mengakui pendapatan hanya ketika barang atau jasa yang tidak serupa diukur dengan nilai wajar, kecuali (1) traksaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial, (2) nilai wajar dari asset yang diterima ataupun asset yang dilepas tidak dapat diandalkan.  Dalam transaksi pertukaran barang atau jasa yang tidak bisa diukur padad nilai wajar, entitas menggunakan jumlah tercatat dari asset yang dilepas.  Entitas menerapkan kriteria pengakuan pendapatan secara terpisah untuk setiap transaksi pendapatan.  Namun entitas dapat menerapkan kriteria pengakuan yang berbeda untuk setiap komponen teridentifikasi dalam suatu transaksi tunggal jika hal ini diperlukan untuk merefleksikan substansi transaksi.  Sebaliknya, entitas menerapkan kriteria pengakuan pada dua atau lebih transaksi secara bersama-sama ketika kedua atau lebih transaksi mengacu pada rangkaian transaksi secara keseluruhan.



a.       Penjualan Barang
Entitas harus mengakui pendapatan dari suatu perjualan barang jika semua kondisi berikut terpenuhi: (1) entitas telah mengalihkan risiko dan manfaat yang signifikan dari kepemilikan barang kepada pembeli; (2) entitas tidak mempertahankan atau meneruskan baik keterlibatan manajerial sampai kepada tingkat manajerial yang biasanya diasosiasikan dengan kepemilikan maupun control efektif atas barang yang terjual; (3) jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal; (4) ada kemungkinan besar manfaat ekonomi yang berhubungan dengan transaksi akan mengalir masuk ke dalam entitas; dan (5) biaya yang telah atau akan terjadi sehubungan dengan traksaksi dapat diukur secara andal.

b.      Penyediaan Jasa
Jika hasil transaksi yang melibatkan penyediaan jasa dapat diestimasi secara andal, maka entitas harus mengakui pendapatan yang berhubungan dengan transaksi sesuai dengan tahapan penyelesaian dari transaksi pada akhir perioda pelaporan (metoda persentase penyelesaian).  Hasil suatu transaksi dapat diestimasi secara andal jika memenuhi kondisi berikut: (1) jumlah pendapatan dapat diukur secara andal; (2) ada kemungkinan besar bahwa manfaat ekonomis yang berhubungan dengan transaksi akan mengalir pada entitas; (3) tingkat penyelesaian transaksi pada akhir perioda pelaporan dapat diukur secara andal, dan (5) biaya yang terjadi dalam transaksi dan biaya penyelesaian transaksi dapat diukur secara andal.

c.       Kontrak Konstruksi
Jika hasil kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal, maka entitas harus mengakui pendapatan kontrak dan biaya kontrak konstruksi masing-masing sebagai pendapatan dan beban yang disesuaikan dengan tingkat penyelesaian aktivitas kontrak pada akhir perioda pelaporan (metoda persentase penyelesaian).  Estimasi yang andal membutuhkan estimasi tingkat penyelesaian, biaya masa depan, dan kolektabilitas tagihan yang andal.

d.      Metoda Persentase Penyelesaian
Entitas melakukan penelitian dan (jika perlu) mengubah estimasi pendapatan dan biaya saat transaksi jasa atau kontrak konstruksi berlangsung.  Tingkat penyelesaian dari suatu transaksi atau kontrak ditentukan dengan menggunakan metoda yang dapat mengukur dengan andal sebagian besar pekerjaan yang dilaksanakan.  Metoda yang mungkin mencakup: (1) proporsi biaya yang terjadi dari pekerjaan yang telah diselesaikan sampai sekarang dibandingkan dengan total estimasi biaya.  Biaya yang terjadi dari pekerjaan yang telah diselesaikan sampai sekarang tidak termasuk biaya yang berhubungan dengan aktivitas masa depan, seperti bahan baku atau pembayaran dimuka; (2) survey atas kerja yang diselesaikan, atau (3) penyelesaian proporsi fisik dari transaksi jasa atau kontrak kerja.  Pembayaran tahapan pekerjaan dan pembayaran di muka akan diterima dari pelanggan seringkali mencerminkan pekerjaan yang telah selesai.




e.      Bunga, Royalti, dan Dividen
Entitas harus mengakui pendapatan yang muncul dari penggunaan asset oleh entitas lain yang menghasilkan bunga, royalty, dan dividen atas dasar ketika: (1) ada kemungkinan besar bahwa manfaat ekonomi yang berhubungan dengan transaksi akan mengalir pada entitas, dan (2) jumlah pendapatan tersebut dapat diukur secara andal.  Entitas harus mengakui pendapatan atas dasar berikut: (1) bunga harus diakui secara akrual; (2) royalty harus diakui dengan menggunakan dasar akrual sesuai dengan substansi dan perjanjian yang relevan; (3) dividen harus diakui ketika hak pemegang saham untuk menerima pembayaran kas telah terjadi.

15.   Biaya Pinjaman
Langsung dibebankan.  Biaya pinjaman adalah bunga dan biaya lainnya yang timbul dari kewajiban keuangan suatu entitas.  Biaya pinjaman mencakup: (1) bunga untuk bank overdraft dan pinjaman jangka pendek dan jangka panjang; (2) amortisasi dikonto atau premium yang terkait dengan pinjaman; (3) amortisasi biaya tambahan yang timbul sehubungan dengan proses perjanjian peminjaman; (4) beban pembiayaan sesuai dengan pembiayaan sewa yang diakui sesuai dengan PSAK ETAP Bab 17; (5) perbedaan nilai tukar yang timbul dari pinjaman dalam mata uang asing.
Pengakuan: entitas harus mengakui seluruh biaya pinjaman sebagai beban pada laporan laba rugi periode terjadinya (berbeda dengan PA BPR).

16.   Penurunan Nilai Aset (Impairment)
Penurunan nilai pinjaman dan piutang dinilai sebesar estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih.
Persediaan: harga jual dikurangi biaya menyelesaikan dan menjual
Pemulihan penurunan nilai diakui maksimal sebesar rugi yang telah diakui.
Entitas harus menilai pada setiap tanggal laporan apakah terjadi indikasi bahwa ada aset yang turun nilainya.
Indikasi: sumber informasi eksternal atau sumber informasi internal.

Sama dengan SAK IFRS, kecuali tidak mengatur penurunan nilai goodwill.  Lingkup:
a.       Pinjaman yang Diberikan dan Piutang;
Penurunan pinjaman yang diberikan dan piutang dibentuk  sebesar estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih.  Penurunan nilai ditentukan dengan memperhatikan antara lain pengalaman, prospek industry, prospek usaha, kondisi keuangan dengan penekanan pada arus kas, kemampuan membayar agunan yang dikuasai.
b.      Persediaan;
Harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual.  Entitas harus menilai pada setiap tanggal pelaporan, apakah nilai persedian turun.  Dengan membuat penilaian untuk membandingkan jumlah tercatat setiap jenis persediaan dengan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual.  Jika suatu jenis persediaan atau kelompok jenis persediaan turun lainnya, maka entitas harus mengakui kerugian dalam laporan laba rugi atas perbedaan antara jumlah tercatat dan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual.  Jika tidak praktis untuk menentukan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual setiap jenis persediaan maka diperkenankan untuk mengelompokkan jenis persediaan dalam produk yang sama.  Entitas mengakui penurunan nilai ketika sudah tidak ada lagi kondisi terjadinya penurunan nilai.
c.       Asset Lainnya;
Entitas menilai pada setiap tanggal pelaporan, apakah terdapat indikasi adanya asset yang turun nilainya.  Jika ada indikasi terjadi penurunan, entitas harus mengestimasi nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual asset tersebut.  Jika tidak terdapat indikasi penurunan nilai, tidak diperlukan untuk mengestimasi nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual.  Sumber informasi yang digunakan berasal dari internal maupun eksternal.  Aset dilakukan penilaian secara tunggal, jika tidak mampu maka dilakukan secara kelompok.  Hirarki keandalan bukti nilai wajar adalah sebagai berikut: (1) harga perjanjian dari transaksi yang wajar; (2) harga pasar aktif; (3) harga transaksi sebagai dasar untuk estimasi nilai wajar; (4) harga transaksi terkini sebagai dasar untuk estimasi nilai wajar; (5) berdasarkan  informasi terbaik yang tersedia untuk merefleksikan jumlah yang dapat diperoleh entitas.

Entitas mengakui rugi penurunan nilai pada laba rugi tahun berjalan.  Entitas mengakui kewajiban atas rugi yang melebihi jumlah tercatat, manakala hal ini disyaratkan oleh SAK ETAP.  Beban penyusuan atau amortisasi perioda setelah penurunan nilai disesuaikan.  Ketika terjadi pemulihan kerugian penurunan nilai maka entitas mengakui segera dalam laporan laba rugi.  Beban penyusutan atau amortisasi setelah pemulihan harus disesuaikan.

17.   Imbalan Kerja
Terdiri dari imbalan jangka pendek, imbalan pascakerja (manfaat pasti dan iuran pasti), imbalan kerja jangka panjang, dan pesangon pemutusan kerja.  Entitas harus mengeakui seluruh imbalan kerja yang menjadi hak pekerja pada periode berjalan.
Diakui sebagai kewajiban dikurangi jumlah yang telah dibayar. Diakui sebagai beban, kecuali disyaratkan lain.  Imbalan paska kerja jangka panjang dihitung berdasarkan projected unit credit, jika tidak mampu dapat menggunakan yang disederhanakan dengan mengabaikan beberapa faktor yaitu tingkat kenaikan gaji, jasa yang akan datang, dan mortalitas pekerja.

Sama dengan SAK IFRS, kecuali untuk manfaat pasi menggunakan PUC dan jika tidak bisa dapat menggunakan metoda yang disederhanakan.  Lingkup: (1) Jangka Pendek; (2) Imbalan pascakerja; (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya; (4) pesangon pemutusan kerja.  Prinsip umum: entitas mengakui biaya kerja yang menjadi hak pekerja akibat jasa yang diberikan kepada entitas selama perioda pelaporan yaitu sebagai kewajiban setelah dikurangi jumlah yang telah dibayarkan, dan sebagai beban kecuali bab lain mensyaratkan diakui sebagai perolehan asset. 
a.       Imbalan Jangka Pendek
Imbalan jangka pendek, diakui pada nilai terdiskonto dalam laporan laba rugi saat terjadinya atau diakui sebagai bagian perolehan asset.  Imbalan kerja jangka pendek, diakui pada nilai tidak terdiskonto dalam laporan laba rugi bila terjadinya diakui sebagai bagian perolehan asset sesuai SAK ETAP. (1) upah, gaji, iuran jaminan social; program bagi laba bonus; dan cuti berimbalan.

b.      Imbalan Pascakerja
Manfaat pasti dan iuran pasti.  Multi pemberi kerja: harus dikategorikan manfaat pasti atau iuran pasti.  Imbalan yang dijamin sebagai iuran pasti kecuali jika memenuhi syarat  paragraph 23.11 harus diakui sebagai manfaat pasti.  Manfaat pasti dilakukan jika mampu menggunakan metoda PUC untuk menghitung nilai kini kewajiban imbalan pasti.  Tingkat diskonto menggunakan tingkat menggunakan tingkat bunga pasar obligasi perusahaan kualitas tinggi pada tanggal pelaporan, atau tingkat suku bunga obligasi pemerintah.  Jika tidak mampu, dapat  menggunakan metoda PUC yang disederhanakan, sesuai dengan paragraph 23.17.  Jika terdapat surplus saat asset dari program dibandingkan dengan kewajiban, maka entitas mengakui surplus sebagai asset hanya jika dapat dipulihkan melalui pengurangan iuran masa depan atau pengembalian dari program.  Biaya imbalan kerja diakui sebagai beban atau sebagai bagian perolehan asset sesuai SAK ETAP.  Entitas harus mengakui keuntungan atau kerugian actuarial yang terjadi dan mengakui dalam laporan laba rugi atau di ekuitas sebagai pilihan kebijakan akuntansi yang diterapkan konsisten (full recognition, tidak ada penggunaan koridor 10%).  Imbalan Jangka Panjang Lainnya: (1) Cuti hari raya jangka panjang; (2) imbalan pengabdian; (3) bonus atau bagi hasil melebihi 12 bulan sejak tanggal pelaporan; (4) kompensasi yang ditunda.  Entitas mengakui imbalan kerja lainnya sebagai kewajiban yang diukur pada nilai neto nilai dari kewajiban dikurangi dengan nilai wajar asset program pada tanggal pelaporan dan mengakui beban atau bagian perolehan asset.
c.       Pesangon Pemutusan Kerja
Harus ada komitmen kuat entitas untuk memutus masa kerja pekerja atau memberikan PKK sebagai akibat penawaran untuk pengurangan jumlah pekerja secara sukarela.  Entitas mengakui PKK sebagai beban pada saat terjadinya PKK.  Diukur dengan estimasi terbaik pembayaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kewajiban pada tanggal pelaporan.]

Metoda penghitungan nilai Imbalan Kerja dengan menggunakan Metoda Penilaian Aktuaria
Jika entitas mampu (tanpa biaya dan usaha yang tidak semestinya), maka entitas menggunakan metoda projected unit credit (CPU) untuk mengukur kewajiban imbalan pasti dan beban yang terkait.  Jika imbalan pasti didasarkan pada tingkat gaji akan datang, metoda CPU mensyaratkan entitas untuk mengukur kewajiban manfaat pasti dengan dasar yang mencerminkan kenaikan gaji akan datang.  Metoda CPU mensyaratkan entitas untuk membuat berbagai asumsi actuarial dalam mengukur kewajiban imbalan pasti termasuk tingkat diskonto, tingkat imbal hasil asset program, tingkat kenaikan gaji, perputaran pekerja, dan kecenderungan tingkat biaya kesehatan (untuk program manfaat pasti kesehatan).
PAda metoda penilaian aktuaria, jika entitas tidak mampu menggunakan metoda CPU untuk mengukur kewajiban dan biaya program imbalan pasti, diperkenankan melakukan penyederhanaan sebagai berikut: (1) mengabaikan estimasi kenaikan gaji akan datang; (2) mengabaikan jasa akan datang dari pekerja dini; (3) mengabaikan kemungkinan mortalitas pekerja kini selama masa jasa antara tanggal pelaporan dan tanggal pekerja diekspektasikan mulai menerima manfaat pascakerja (yaitu diasumsikan semua pekerja kini akan menerima manfaat pascakerja).  Tetapi, mortalitas setelah jasa (usia harapan hidup) akan tetap perlu dipertimbangkan.  Entitas yang mengambil manfaat dari penyederhanaan pengukuran di atas harus memasukkan manfaat yang sudah menjadi vested dan belum vested dalam mengukukr kewajiban imbalan pasti.  Vested adalah ha katas imbalan kerja para pekerja.
SAK ETAP tidak mensyaratkan entitas untuk menggunakan aktuaris independen untuk melakukan actuarial komprehensif yang diperlukan untuk menghitung kewajiban imbalan pasti.  Tidak ada persyaratan untuk penilaian actuarial komprehensif harus secara tahunan.  Dalam perioda diantara penilaian actuarial komprehensif (jika asumsi actuarial Utama tidak berubah secara signifikan) kewajiban imbalan pasti dapat diukur dengan menyesuaikan pengukuran perioda lalu untuk perubahan demografi pekerja seperti jumlah pekerja dan tingkat gaji.

18.   Pajak Penghasilan
Menggunakan tax payable concept dan tidak ada pengakuan dan pengukuran pajak tangguhan.  Beban pajak diakui atas seluruh pajak penghasilan perioda berjalan dan perioda sebelumnya yang belum dibayar.  Jika terdapat kelebihan maka diakui sebagai asset.  Tidak ada persayaratan pajak tangguhan.  Diakui berdasarkan kewajiban pajak periode berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar.  Jika terdapat kelebihan bayar maka diakui sebagai aset.  Pajak tangguhan tidak diatur.  Akuntansi pajak dan SPT tetap menggunakan kebijakan sesuai peraturan perpajakan.  Diakui atas seluruh pajak penghasilan perioda berjalan dan perioda sebelumnya yang belum dibayar.  Tidak ada persyaratan pajak tangguhan.

19.   Mata Uang Pelaporan
Sama dengan SAK IFRS, menggunakan mata uang fungsional dan pelaporan transaksi mata uang asing dalam mata uang fungsional.
Mata uang pencatata dan mata uang fungsional.  Pada umumnya, Rupiah (Rp) sebagai mata uang pelaporan dan pencatatan, ketika menggunakan mata unga selain Rupiah harus memeuhi kriteria sebagai mata uang fungsional.  Mata uang pencatatan harus sama dengan mata uang  fungsional.  Indikator penentuan mata uang fungsional (mata uang tertetu seperti Dollar Amerika (USD)): (1) indicator kas aurs Utama; (2) indicator harga jual; (3) indicator biaya.  Penentuan saldo awal mata uang fungsional seolah-olah digunakan sejak tanggal transaksi terjadi (retrospektif).  Perubahan mata uang pencatatan. 
§  Menggunakan mata uang rupiah.
§  Entitas dapat menggunakan mata uang lain sepanjang memenuhi sebagai mata uang fungsional.
§  Mata uang pencatatan harus sama dengan mata uang pelaporan.
§  Mata uang fungsional: indikator arus kas, indikator harga jual, indikator biaya.
§  Penentuan saldo awal untuk pencatatan akuntansi dilakukan dengan mengukur seolah-olah mata uang fungsional telah digunakan sejak terjadinya transaksi.
§  Laporan keuangan harus disajikan kembali jika entitas merubah mata uang pelaporan.

20.   Transaksi Dalam Mata Uang Asing
Transkasi dalam mata uang asing ditranslasi dengan menggunakan kurs tunai (spot rate) pada tanggal transkasi.  Pada setiap akhir perioda pelaporan, entitas harus: (1) pos moneter dalam mata uang asing disajikan dengan menggunakan kurs penutut; (2) pos nonmoneter yang diukur dengan biaya perolehan historis dilaporkan dengan kurs tanggal transaksi; (3) pos nonmoneter yang diukur dengan nilai wajar dalam mata uang asing dilaporkan dengan nilai wajar ditentukan. (4) Gain loss diakui pada beban tahun berjalan, gain loss yang terkait langsung dengan transaksi ekuitas dibebankan ke ekuitas.

21.   Persitiwa Setelah Akhir Perioda Pelaporan (Post Balance Sheet)
Dua jenis peristiwa setelah tanggal neraca
a.       Peristiwa setelah tanggal laporan yang memerlukan penyesuaian
b.      Peristiwa yang tidak memerlukna penyesuaian.
Dividen yang diumumkan setelah tanggal laporan tidak boleh diakui sebagai kewajiban pada akhir perode laporan.

Sama dengan SAK IFRS.  Peristiwa setelah tanggal pelaporan yang memerlukan penyesuaian.  Peristiwa setelah tanggal pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian.  Dividen: jika diumumkan setelah tanggal pelaporan sebelum tanggal pelaporan maka tidak diakui sebagai kewajiban pada tanggal pelaporan.  Tanggal penyelesaian laporan keuangan diungkapkan.  Peristiwa yang terjadi setelah tanggal neraca dan perlu adanya penyesuaian.

22.   Pengungkapan Pihak-Pihak yang Memunyai Hubungan Istimewa
Sama dengan PSAK 7.  Pengungkapan disyaratkan sesuai katergori sebagai berikut: (1) pihak yang memiliki pengendalian, pengendalian bersama, atau pengaruh signifikan, (2) entitas anak, joint venture, entitas asosiasi; (3) personil manajemen kunci entitas dan entitas induk; (4) pihak-pihak yang memunyai hubungan istimewa lainnya.
Entitas tidak boleh menyatakan bahwa traksaksi dengan pihak hubungan istimewa dibuat dalam syarat yang setara dengan transaksi pertukaran antara pihak-pihak yang paham dan berkeinginan melakukan transaksi yang wajar, kecuali syarat tersebut dapat dibenarkan.

23.   Aktivitas Khusus
Tidak diatur

24.   PSAK Lainnya
Tida diatur

25.   Ketentuan Transisi
Retrospektif atau prospektif yang diterapkan secara catch-up (dampak ke saldo laba).  Tanggal efektif: Belaku efektif untuk laporan keuangan yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2011, penerapan dini pada tanggal 1 Januari 2010.




DAFTAR REFERENSI

Affanfy, D. P. 2012. Pelatihan dan Pendampingan Guru-Guru Akuntansi Dalam Pembelajaran SAK ETAP.  PAFEB UMC, JAFEB UB, IAI Cabang Malang. 22 Desember 2012.
Martani, D. 2011.  Implementasi Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK – ETAP). Riau. 15 Maret 2011.
Suprihadi. 2012. Lokakarya Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK – ETAP) dan Tantangan Akuntan di Masa Depan. IAI Cabang Malang dan ICATAS JAFEB UB. Universitas Brawijaya. Malang. 13 Juli 2012  
Suprihadi. 2012.  Pelatihan dan Pendampingan Guru-Guru Akuntansi Dalam Pembelajaran SAK ETAP.  PAFEB UMC, JAFEB UB, IAI Cabang Malang. Universitas Ma Chung. Malang.  22 Desember 2012.






3 komentar:

AMISHA mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Xclmedia mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Lantin ih