Kamis, 14 Desember 2017

BELAJAR TENTANG MANAJEMEN RISET DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT PERGURUAN TINGGI



BELAJAR TENTANG MANAJEMEN RISET DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT PERGURUAN TINGGI
Disarikan dari Lokakarya Manajemen Riset dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Gajah Mada dalam rangka UGM Research Week 2011 bagian dari Dies Natalis UGM ke 62.

SAMBUTAN-SAMBUTAN
Wisnu Nurchayo (Ketua LPPM – UGM)
Riset dan Pengmas UGM dipimpin oleh setingkat Wakil Rektor.
Lokakarya Manajemen Riset dan Pengmas kali ini diselenggarakan sebagai bagian dari Dies Natalis UGM ke 62 dalam rangkaian acara UGM Research Week 2011, dan telah dilaksanakan untuk yang kelima kalinya.  Merupakan kegiatan pararel seperti Lokakarya Kedaulatan Pangan, dan lokakarya yang lain.
Desentralisasi kegiatan penelitian merupakan pelimpahan tanggung jawab (70%) dari DIKTI.  Menjadi peluang dan tantangan karena butuh kesiapan pengelolaan.  Merupakan arahan dari Dewan Riset Nasional.
Catatan: UGM adalah pencetus Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Program Pengabdian Mahasiswa.  Merupakan program satu-satunya di dunia.  Laokarya kali ini diikuti oleh 86 Perguruan Tinggi se Indonesia.  Pameran pada Research Week diikuti oleh 18 Fakultas dan 80 Pusta Studi ditambah dengan SMK dan Pemda Binaan serta kegiatan kemahasiswaan di UGM.  Kegiatan hari ke-1 & 2 tentang Penelitian dan hari ke-3 tentang Pengabdian Pada Masyarakat dan hari ke-4 tour ke kegiatan KKN-PPM: pemulihn ekonomi di Lereng Merapi.
Prof. Dr. Sudibyo (Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Pada Masyarakat – P3M UGM)
Otonomi pengelolaan riset dan pengmas akan meningkatkan pembelajaran.  Riset adalah jantung dari perguruan tinggi. 
UGM adalah BHMN sejak tahun 2000 dan mendaulat diri sebagai Universitas Riset, sehingga harus ada Wakil Rektor bidang Riset tersendiri, bahkan naik menjadi Wakil Rektor Senior bidang Tri Dharma.
Research University merupakan pergeseran para digma (paradigm shif) dari Tri Dharma.  Universitas yang menjadikan riset sebagai dasar pelaksanaan pendidikan (pembelajaran & pengmas).  Universitas yang menjadi lembaga riset yang melaksanakan fungsi pembelajaran dan pengmas.
UGM berdiri sejak tahun 1949 telah menjadi pusat pengerahan mahasiswa ke masyarakat dengan menjadi guru SLTA di luar Jawa.  Pada tahun 1964 Program Mahasiswa Mengajar dihentikan dan munculnya desertasi Prof. Kusnadi tentang Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pada tahun 1971, KKN resmi menjadi program wajib mahasiswa sebelum lulus.  Pada tahun 1972 telah diikuti oleh 13 PTN se-Indonesia dengan masa kerja 3 bulan.  Pada tahun 1979 telah menjadi program wajib nasional dengan masa kerja 2 bulan.
Pada tahun 2000 UGM mencanangkan diri sebagai research university.  Setiap tahun, kurang lebih 5.000 untuk KKN-PPM. Pada tahun 2006 memperoleh ISO dan berubah dari developmen ke empowerment dan bahkan KKN-PPM telah bersifat internasional.  Pada tahun 2012, mengikuti paradigma baru dari UNESCO untuk internasionalisasi perguruan tinggi dengan mengaplikasikan education for sustainable development (EfSD).    

THEMA I: KEBIJAKAN RISET DALAM RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL – KEMITRAAN DALAM PENELITIAN ( Prof. Dr. Ing. Andrianto Handojo – Ketua Dewan Riset Nasional)
Roadmap Agenda Kemenristek untuk Rencana Jangka Panjang Pembangunan Nasional terdiri dari 7 bidang: Pangan, Transportasi, Engeri, Information & Telecomunication, Pertahanan dan Keamanan, Kesehatan & Obat, dan Material Maju.
Catatan: Teori Relativitas (Einstein) ada kemungkinan waktu negatif (menjadi kontroversi tersendiri).
Kemitraan dalam Penelitian:
Perkuliahan harus (1) tidak boleh sama dengan buku, (2) ringkas & tepa guna. (3) aplikatif & memecahkan masalah.  Harus menarik dan mencerahkan, mirip dengan showbusiness. 
Fokus pada (1) aspek kerjasama, dan (2) aspek perhatian pada Perguruan Tinggi & lembaga lain yang belum maju dalam riset.
Organisasi riset di Indonesia
Menristek membawahi: (1) Dewan Riset Nasional - Dewan Riset Daerah tingkat Provinsi – Dewan Riset tingkat Kabupaten/Kota. (2) Lembaga: LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN, BSN, Bapetan, Bakosartanal.
Kemendiknas membawahi: (1) Perguruan Tinggi – LPPM
Lembaga lain: (1) Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), dan lembaga-lambaga lain.
Dewan Riset Daerah Tingkat Provinsi telah ada sejak tahun 2011, diawali di 25 Provinsi.  Sedangkan Dewan Riset Nasional memberikan masukan pada menteri tentang kebijakan riset dalam skala nasional.
Anggaran Belanja Penelitian dan Pengambangan (dalam % dari GDP)
Pada tahun 2009, Indonesia hanya menganggarkan 0.06% dari GDP, jasuh dari negara-negara maju yang telah menganggarkan 2% dari GDP. 
Publikasi pada tahun 1996 sebanyak 512 publikasi, pada tahun 2010 meningkat menjadi 1.925 publikasi ditambah dengan hasil kongkrit penelitian.  Masih perlu pembenahan khsusunya untuk (1) kerjasama antar peneliti yang masih lemah, (2) kerjasama antara peneliti dan pengguna, (3) peneliti maju dengan yang belum maju.
Contoh kasus masalah:
1.       Koordinasi peneliti dengan thema yang sama nyaris tidak ada.  Pada tahun 2007 ada 11 thema riset tentang kelapa sawit dengan total dana sebesar Rp15Milyar, tidak ada yang bekerjasama dan berkoordinasi satu dengan yang lain.
2.       Peneliti dan pengguna (industri).  Contoh pada penelitian tentang makanan, minuman, tembakau, dan tekstil.  Rendahnya hasil riset yang termanfaatkan oleh Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
3.       Pada industri tinggi seperti pesawat terbang, ICT) yang cukup tinggi kemanfaatan riset oleh DUDI.
4.       Seringkali terjadi perbedaan persepsi antara periset dan DUDI.
Peluang riset di Indonesia adalah (1) manfaat kongkrit, dan (2) lingkup spesifik, sehingga publikasi internasional terbuka. Contoh: megadiversitas Indonesia nomor 2 di dunia setalah Brazil. Ada banyak potensi untuk diteliti, seperti (1) geotermal & gunung berapi; (2) matahari & kelembaban; (3) laut & gelombang; (4) panjang garis pantai terpanjang ke 2 setelah Kanada; (5) jumlah penduduk yang besar sebagai pasar yang luas; (6) jumlah peneliti muda yang banyak dan penguasaan sains dan teknologi yang tinggi; (7) kebutuhan nasional dan internasional seperti produk-produk bio (tanaman) dengan menggeser petrokimia ke biokimia, energi terbatukan sebagai penganti fosil based enegery, penghentian ekspor biji tambang.
Belanda dan Korea mencuri start, UKM didukung oleh Menteri Perekonomian dalam memanfaatkan bio industri dan bio kimia.  Jerman menghentikan eksploitasi batubara dan mencari energi terbarukan. Thailand membatasi ekspor beras unuk memperkuat ketahanan pangan dalam negeri. Indonesia malah menghambur-hamburkan hasil tambang untuk di ekspor besar-besaran tanpa berfikir untuk jangka panjang.



7         fokus riset nasional: (1) Ketahanan Pangan - Pemanfaaatan lahan kurang produktif.  Yield Losses (hilangnya produksi) dan perubahan cuaca; (2) energi (terbarukan); (3) teknologi informasi dan komunikasi; (4) teknologi dan manajemen transportasi; (5) teknologi pertahanan dan keamanan; (6) teknologi kesehatan dan obat; (7) material maju.
Dewan Riset Daerah harus mampu memodifikasi sesuai dengan masalah spesifik masing-masing daerah.  Sedangkan agenda riset nasional pada prioritas kegiatan, target capaian, dan indikator keberhasilan.  Sesuai dengan Kepmenristek 193/M/KP/IV/2010 tentang Jakstranas 2010—2014.  Agenda Riset Nasional 2010—2014 merupakan dokumen yang menjabarkan priorita kegiatan, target capaian, dan indikator keberhasilan pembangunan ipteks.  Ditujukan untuk menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan riset di Indonesia.  Status dalam proses penyempurnaan berkaitan dengan MP3EI.
Riset mengenai MP3EI ada 22 agenda.  Sesuai dengan agenda DRN dan KNRT (mengikuti pedoman insentid riset).  Produk target (semi top down). 2010, 50 bentuk dengan 294 kegiatan. 2011, 66 bentuk dengan 244 kegiatan.  Harus melibatkan DUDI dalam bentuk (1) riset pasar; (2) riset terapan; (3) riset peningkatan kapasitas IPTEK dan sistem produksi; (4) percepaan difusi dan pemanfaatan IPTEK.
Dibentuknya DRD adalah untuk memotivasi periset-periset di daerah untuk melakukan riset.  Meningkatkan kualitas riset mulai dari proposal sampai pelaporan, khususnya untuk dapat bersaing dengan lembaga-lembaga penelitian yang mapan.  Lembaga penelitian yang mapan diharapkan juga untuk merangkul periset daerah untuk melakukan riset bersama.  Juga untuk membangun critical mass dengan membangun kemitraan dan koordinasi sesama peneliti dan antar lembaga penelitian.
Di daerah terjadi kesenjangan, baik kesenjangan akademik maupun kesenjangan situasi.  Otonomi daerah memperparah keadaan karena masing-masing daerah ingin mengeksplorasi potensinya tetapi tanpa berbasis riset.  Selain itu, pendanaan riset minim di daerah tetapi untuk bersaing secara nasional apalagi internasional tidak mampu.  Bisa diatasi dengan membentuk grup riset dengan kerjasama antar institusi dan antara pemerintah daerah.
Diskusi:
Di DRN ada Komisi Humaniora, tetapi permasalahannya terlalu luas sehingga dibatasi pada hard knowledge.  Kebijakan anggaran oleh Pemda untuk riset di daerah berbeda satu daerah dengan daerah lainnya.  Demikian pula perhatian dan political will masing-masing pemimpin daerah.  Tidak ada keringanan pajak untuk DUDI yang memberikan dana untuk riset.
Paten hanya memperhatikan isi paten dan tidak melihat latar belakang pengaju.  Paten memerlukan waktu yang lama.  Anggota DRD dan DRN boleh melakukan penellitian tetapi namanya tidak boleh ada dalam proposal, untuk mencegah conlict of interest. Total dana penelitian dari Kemenristek sebesar Rp100Milyar pertahun.  Tetapi, dana riset yang tersebar di berbagai Kementerian mencapai Rp10trilyun.  Perlu konsolidasi dan koordinasi antar kementerian.
Kerjasama dengan Industri menengah dan kecil (IKM) harus dibangun untuk mendorong kemajuan IKM dan bukan untuk menopang industri besar.  Dana penelitian yang ada di Balitbangda dan Bappeda cukup besar, sehingga kerjasama dengan Pemerintah Daerah juga harus ditingkatkan.

THEMA II: KEBIJAKAN RISET DAN PENDIDIKAN UNTUK PENGEMBANGAN BERKELANJUTAN (Education for Sustainable Development) (Prof. Dr. Retno S. Sudibyo – Wakil Rektor Senior Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Pada Masyarakat & Koordinator Nasional untuk Education for Sustainable Development)
EfSD merupakan pendidkan yang secara terus menerus sampai tercapainya pengembangan berkelanjutan (tanpa batas waktu).
Mengapa EfSD
Global life (globalisasi ekonomi dan perdagangan) (1) chaostic & uncontrollable karena pertumbuhan penduduk yang melebihi produktivitas natural bumi; (2) world inerlinkages seperti globaliasi ekonomi, perdagangan, dan pembangunan yang saling berpengaruh dalam suatu kawasan; dan (3) kerusakan lingkungan, perubahan iklim, perubahan penularan penyakit, dan meningkatnya kemiskinan akan menyebabkan katastropi.  Butuh educational for sustainable development to secure common future by Prof. Dr. Hans J.A. Ginkel (United Nation University, Tokyo).
Merupakan paradigma baru dalam pendidikan, dengan mengeksplorasi pendidikan yang bermanfaat untuk kehidupan manusia.  Diperoleh dari kristalisasi tindakan yang dibutuhkan setelah mengaji laporan-laporan UN selama 35 tahun. Memperkuat environment education (EE) dari UNEP.  EfSD merupakan paradigma pendidikan yang disusun oleh UNESCO.  Telah diimplementasikan di 400 Universitas sedunia dan untuk Indonesia hanya UGM yang menerapkannya.  EfSD ditujukan untuk memberikan keadaran, kemauan, dan kemampuan untuk melaksanakan pemikiran bersama komunitas. Bukan sekedar mengajarkan pengembangan berkesinambungan (knowledge transfer) tetapi menyiapkan generasi mendatang untuk berkontribusi bagi pengembangan berkesinambungan (kowledge transform).  Development of awareness, responsibility, and behavior.
3 Pilar EfSD: (1) kesinambungan ekonomi; (2) keadilan sosial; (3) kelestarian lingkungan.  Sedangkan basis pendidikannya berdasar pada: (1) riset multidisiplin; (2) futuristik; (3) kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk praktik (action) bersama komunitas.  Sedangkan tujuannya adalah: (1) bukan hanya pengembangan berkesinambungan (knowledge transfer); (2) menyiapkan kontribusi bagi pengembangan berkesinambungan (knowledge transform).
Jadi, EfSD merupakan development of awareness, responsibility & behavior.  Bermottokan: controlling the forces of nature...! Act locally but think globally...!
Dimensi dari 3 Pilar EfSD (1) Kesinambungan ekonomi: (i) pertumbuhan ekonomi berkelanjutan; (ii) kesetaraan hak dan kesempatan; (3) keseimbangan produksi dan konsumsi. (2) Kelestarian lingkungan/ekologi: (i) keseimbangan ekosistem; (2) reduce, reuse, recycle (3R); (iii) water, energy, health, agriculture, biodiversity (WEHAB); (iii) pengembangan sain-tek ramah lingkungan. (3) Keadilan sosial, budaya, dan politik: (i) harmoni, selaran, dan empati; (ii) demokrasi dan partisipasi; (iii) kesamaan bagi ras dan gender; (iv) diversitas kultur dan budaya.
Sedangkan isu-isu strategis dalam EfSD adalah: (1) pendidikan akhlak mulia (etika): program KKN-PPM cocok untuk pelaksanaan EfSD di perguruan tinggi. (2) Penghijauan dan perubahan iklim: (i) konservasi hutan dan penghjauan (carbon sink), pengurangan emisi karbon (reduction od Emission form Defeorestation and Degradation – REDD). (3) Ketahanan pangan: (i) tersedianya bibit unggul dan pupuk organik; (ii) konservasi lahan pangan; (iii) diversifikasi pangan pokok; (iv) perbaikan atau pemulihan lahan pertanian; (v) pertanian terpadu. (4) Energi: (i) energi ramah lingkungan (geothermal, solar, microhydro, coastal, wind, electro, hybrid, etc).; (5) hukum dan keadilan sosial: (i) penegakan hukum; (ii) perlindungan hukum dan pembinaan kaum marjinal. (6) Lingkungan: (i) perlindungan biodiversitas; (ii) pengurangan sampah dan polutan. (7) Kesehatan: (i) koservasi air bersih; (ii) penanggulangan tropical diseas; (iii) kontrol kelahiran; (iv) kebersihan lingkungan. (8) Budaya: (i) pelestarian budaya dan seni; (ii) menghidupkan budaya harmoni menggantikan budaya kekerasan.
Kebijakan implementasi dari EfSD adalah: (1) sosialisasi paradigma, konsep, dan pengertian EfSD; (2) inventarisasi potensi akademik dan riset yang terintegrasi dalam kurikulum; (3) penetapan sasaran masyarakat dan komunitas dengan thema EfSD; (4) implementasi potensi EfSD pada komunitas; (5) evaluasi output & outcome dari EfSD.  Salah satunya dilaksanakan dengan KKN - PPM, live in selama 2 bulan.  Pengelolaan langsung oleh mitra dan LPPM, termasuk dana untuk pelaksanaan program.
Stategi implementasi yang dilakukan adalah: (1) kelembagaan EfSD di bawah LPPM dan RCE plus international networking; (2) sosialisasi paradigma dan konsep; (3) lokakarya implementasi; (4) inventarisasi dan improvisasi potensi EfSD; (5) membentuk task force pelaksanan untuk bidang riset dan akademik; (6) peningkatan untuk pelaksanaan; (7) membangun jaringan nasional dan internasional.
Pembelajaran baik (lesson learn): 2006: mempelajari konsep dan paradigma EfSD dan mempersiapkan taskforce.  2007: acknowledment sebagai RCE Jogja dengan UNU.  2009: sosialisasi EfSD pada kurikulum, implementasi EfSD pada program KKN-PPM.  2010: inventarisasi potensi EfSD. 2011: inisiasi EfSD pada kurikulum, lokakarya pendampingan dan pelatihan implementasi EfSD. 2012: evaluasi hasil implementasi.
Contoh-Contoh riset berbasis EfSD: Lanslide & disaster risk reduction, climat change mitigation & adoption, energi bersih, pengembangan hutan model REDD, pengelolaan limbah, zeowaste integrated & farming, penanaman mangrove untuk menahan abrasi & erosi, dan penghijauan pantai (wanagama 1, 2, dan 3).
Diskusi:
Paradigma etik menggunakan pendekatan holistik dari semua model etika.
Futuristik, tidak berhitung dengan untung atau rugi tetapi pada keselamatan manusia dan lingkungan.  Meyakinkan pimpinan universitas dan pihak ketiga (DUDI & Pemerintah) untuk berperanserta.
EfSD bukan ilmu baru tetapi ilmu yang telah ada tetapi menggeser otak dan hati untuk memikirkan masa depan.  Sustainabilitas tidak dibatasi waktu.  Riset (analytical thinking) mendahului aksi (pengabdian masyrakat).
Peserta KKN – PPM mendapatkan sertifikat yang dapat dijadikan referensi kerja.  Saat KKN menjadi kewajiban tanda dasar, makan tidak akan membawa manfaat bagi mahasiswa dan masyarakat.  KKN harus berbasis riset dan berparadigma pemberdayaan.
EfSD merubah paradigma dosen menjadi research university, dengan cara: (1) menggerakkan gairah riset yang berbasis multi disiplin dan clustering (agrikutlur, sosial-budaya-humaniora, teknik & pengembangan, dan kedokteran & kesehatan). (2) pemetaan potensi & sinergi. (3) pendirian laboratorium penelitian terpadu. (4) KKN-PPM didasarkan pada riset yang telah selesai dan sedang dijalankan. (5) membentuk satuan tuas yang kompeten & profesional. (6) membentuk hati untuk menjadi pengabdi ilmu.

THEMA III: KEBIJAKAN RISET BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN 2010—2014.  (Dr. Haryono, Kepala Balitbang Pertanian RI)
Visi pembangunan pertanian: (1) sistem yang berkelanjutan, (2) berbasis sumberdaya lokal; (3) kemandirian pangan: dan (4) nilai tambah, ekspor, & kesejahteraan petani.
Target: (1) swasembada dan swasembada berkelanjutan untuk padi, jagung, kedelai, gula, dan daging.; (2) peningkatan diversifikasi pangan; (3) peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor; (4) peningkatan kesejahteraan petani.
Catatan: swasembada tercapai bila ekspor bahan pangan hanya 10% saja (FAO).
Balitbang pertanian (2010—2014) harus dapat melakukan penciptaan teknologi dan varietas unggul berdaya saing yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi serta bernilai ilmiah tinggi serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pada tahun 2011, impor daging Indonesia mencapai 30% dari kebutuhan daging nasional.  Kapasitas saat ini, ada 16 juta ekor sapi dan kerbau.  Pada tahun 2014, ditargetkan hanya akan mengimpor daging sapi sebanyak 10% saja.
Balitbang berkewajiban untuk menciptakan teknologi & varietas unggul yang berdaya saing, menaikkan nilai tambah ekonomi dan ilmiah.  Saat ini telah menciptkan kurang lebih 230 varietas pertanian.  50—70 varietas telah ditanam masal pada 13,5juta hektar lahan pertanian atau 90% dari total lahan tanam di Indonesia.
Tantangan: FAO (2000) menyatakan produksi pangan dunia harus naik 2x lipat pada 2050.  Sensus BPS hasil pertanian 5,1 ton perhektar, sedangkan Ballitbang mampu menciptakan varietas yang panen 8 ton perhektar.  Kenaikan populasi sebanyak 50% di dunia dan 68% di Indonesia antara tahun 2000 dan 2050, memerlukan peningkatan hasil pertanian dan pangan yang besar.  Kebutuhan manusia akan food, feed, fiber, and fuel berkejaran dengan pertumbuhan penduduk dan masalah pendapatan.  Produk pertanian Indonesia harus mampu memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif khusunya dalam jumlah, kualitas, keragaman, keamanan, jenis olahan, dan ketepatan pasokan.
Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang membagi Indonesia menjadi 6 koridor: (1) Sumater; (2) Jawa; (3) Kalimantan; (4) Sulawesi; (5) Nusa Tenggara; (6) Maluku & Papua.
Tantangan: pada tahun 2014 ditargetkan tercapai swasembada untuk padi, jagung, kedelai, gula, dan daging sapi.  Tetapi terjadi tumpang tindih dan persaingan areal tanam antara padi dan tebu serta jagung dan kedelai.  Walau ada 7 juta herktar aareal tanam yang menganggur di Indonesia seperti gambut dan lebak, tetapi fenomena perubahan iklim (clmate change) mengakibatkan perubahan pola tanam.   Diatasi dengan Balitbang yang mulai menyusun kalender tanam per kabupaten dan BMKG yang membagi zona musim menjadi 342 zona musim di Indonesia.  Perubahan iklim mengakibatkan ancaman terhadap (1) perubahan keanekaragaman hayati khususnya tanaman pangan, (2) eksplosi hama dan penyakit tanaman dan hewan, (3) perubahan kalender tanam dan pergeseran pola hujan; (4) banjir, kekeringan, dan salinitas yang akan berpengaruh terhadap produktivita. Di Indonesia, potensi lahan sawah rusak karena kekeringan dan banjir mencapai 1,7—2,2 juta hektar.  Dampak kekeringan terhadap sawit dengan defisit air 200—300 mm/tahun akan menurunkan produktivitas sebesar 21—32% dan bila defisit air mencapai 500mm/tahun akan menurunkan produktivitas sampai 60%.
Permasalahan: (1) belum sampai ke tingkat Dinas Pertanian di tingkat Kabupaten; (2) apalagi sampai ke petani; (3) koordinasi dan komando lambat karena otonomi daerah.
Adaptasi da mitigasi untuk mencegah ancaman bersar selain perubahan iklim adalah hilangnya keanekaragaman hayati asli Indonesia secara masif.  Juga ancaman hama yang juga terjadi secara masif.
Pada tahun 2013: climate change, biodiversity, & food security international conference.  Thema: Zero Hunger, Keynote Speaker: Mantan Menteri Pertanian Brazil yang berhasil berhasil mencapai swasembada, dan saat ini sedang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal FAO.
Mutu dan keamanan pangan dilakukan dengan (1) standarisasi produk dan proses; (2) rendah residu bahan kimia; dan (3) integrasi pengelolaan rantai pasok (supply chain management).
Ketersediaan sumber energi alternatif untuk mengantisipasi kelangkaan energi fosil akan memicu kenaikan biaya usaha pertaniam.  Sampai saat ini, energi panas bumi hanya dimanfaatkan sebesar 1,4% saja.  Bahan bakar nabati dari limbah pertanian termanfaatkan hanya 2% saja.
Status, konversi, dan degradasi lahan menjadi ancaman. Kepemilikan lahan perkepala keluaraga yang rata-rata hanya 0,41 hektar di Jawa dan 0,96 hektar di luar Jawa serta cenderung menurun.  Laju alih fungsi lahan dari sawah menjadi non sawah mencapai 187.720 hektar pertahun.  Belum lagi alih fungsi lahan kering pertanian ke non pertanian selua 9.52 hektar pertahun. Serta degradasi lahan akibat kurang tepat pengelolaan.
Implikasi masalah pada Balitbang adalah penetapan indikator seperti (1) scientific recognition from scientific based activities; (2) impact recognition from impact based activities.  Kebijakan Balitbang (1) Kebijakan Umum berupa akuntabilitas dan kredibilitas lembaga, penguasaan iptek mutakhir, jaringan kerjasama penelitian dan diseminasi antar lembaga baik nasional maupun internasional. (2) Fokus Litbang Pertanian berupa penciptaan teknologi benih/bibit, pupul, alsintan dan teknologi pengolagan, teknologi dan kebijakan pengelolaan sumber daya pertanian, antisipasi dan adaptasi perubahan iklim, bioteknologi, energi alternatif terbarukan. (3) Kerjasama dan Diseminasi berupa peningkatan kemitraan dan konsorsium litbang dan diseminasi, inovsi metoda diseminasi.
Sasaran Balitbang: (1) terciptanya varietas unggul, galur/klon komoditas prioritas; (2) terciptanya inovasi teknologi sistem produksi (alat pertanian, pupuk, dan pestisida dan pengelolaan sumberdaya pertanian (SDM, lahan, dan air); (3) terciptanya inovasi teknologi pascapanen dan pengelolahan hasil pertanian untuk diversifikasi pangan dan peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor; (4) tersedianya kebijakan pengembangan kelembagaan dan tata kelola agribisnis dan agroindustri untuk peningkatan kesejahteraan petani; (5) meningkatnya jejaring kerjasama nasional dan internasional dalam penelitian, diseminasi, dam masalisasi hasil petanian; (6) meningkatnya jumlah publiki di jurnal nasional dan internasional, dan hak kekayaan intelektual.
Kebijakan Strategi Balitbang: (1) Orientasi pada scientific based activities.  Kegiatan penelitian upstream untuk menghasilkan inovasi teknologi dan kelembagaan pendukung yang mempunyai muatan ilmiah, fenomenal, dan futuristik untuk mendukung peningkatan produksi 5 komoditas prioritas dan 34 fokus komoditas pertanian dengan indikator scientific recognition. (2) Orientasi pada impact based activities. Kegiatan litbang yang lebih bersifat penelitian adaptif langsung untuk mendukung pencapaian 4 target Kementerian Pertanian dalam pembangunan pertanian dengan indikator impact recognition. (3) Kebijakan pendanaan sebesar 10—60% untuk penelitian upstream, 20—30% penelitian mendukung langsung program utama Kementan, dan 10—20% penelitian kolaboratif, konsorsium, dan kerjasama.
Kebijakan Operasional:
1)      Kebijakan pencapaian swasembada & swasembada berkelanjutan.
(1)    Fokus pada penciptaan inovasi teknologi/bibit unggul, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan); (2) prioritas penyediaan inovasi teknologi dan kelembagaan untuk optimalisasi pemanfaatan sumberdaya pertanian; (3) mitigasi dan adaptasi terhadap dampak perubahan iklim; (4) meningkatkan kuantitas dan kualitas pengajian teknologi dan adaptasi inovasi teknologi spesifik.
2)      Kebijakan meningkatkan diversifikasi pangan.
(1)    Mendukung percepatan diversifikasi pangan berbasis sumberdaya lokal melalui penyediaan inovasi teknologi budidaya, pasca panen, dan pengolahan; (2) melakukan promosi dan diseminasi penggunaan pangan lokal non beras sebagai sumber karbohidrat.
3)      Kebijakan meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan ekspor.
(1)    Perkuat inovasi teknologi dan kelembagaan yang efisien untuk pengembangan industri hilir pertanian di pedesaan berbasis kelompok tani untuk meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan ekspor produk pertanian (segar dan olahan); (2) percepat penyediaan inovasi teknologi untuk pengembangan bioenergi berbasis bahan baku lokal (produk dan limbah) terbarukan untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat khususnya di pedesaan dan menyubtitusi bahan bakar minyak.
4)      Kebijakan meningkatkan kesejahteraan petani.
(1)    Mendorong peningkatan kesejahteraan petani melalui pengembangan rekayasa model kelembagaan dan rumusan kebijakan pembangunan pertanian antisipatif dan responsif yang berpihak pada petani; (2) penyediaan teknologi dan bimbingan kepada petani/kelompok tani di pedesaan dalam penyediaan benih/bibit dan saranan produksi lainnya.
5)      Kebijakan kerjasama penelitian & diseminasi melalui (1) kerjasama litbang perguruan tinggi; (2) kerjasama diseminasi dan alih teknologi; (3) kerjasama luar negeri.  Bertujuan untuk (1) memperkuat atau memperluas jaringan kerja dengan LPNK, PT, dan swasta untuk mengoptimalkan sumberdaya, menghilangkan tumpang tindih penelitian, dan kovergensi program litbang; (2) memperkuat keterkaitan dengan lembaga penyuluhan dan pengambil kebijakan untuk mengefektifkan diseminasi, alih teknologi hasil pertanian serta sumber pendanaan; (3) meningkatkan jejaring kerja internasional baik bilateral, multilateral, maupun regional dalam rangka pengembangan SDM, sarana, sumberdana, iptek, dan publikasi.
6)      Kebijakan pengembangan SDM & sarana.
(1)    Kebutuhan SDM yang tinggi dengan menyiapkan pelatihan jangka panjang; (2) Mengirim peneliti ke jenjang pendidikan S2 dan S3; (3) pelatihan jangka pendek dengan in houe training, training, visiting scientist and post doctoral; (4) sarana dan kelembagaan dengan penerapan sistem manajemen mutu baik untuk laboratorium (ISO17025-2005) dan pranata litbang (ISO9001-2008).
Kebijakan riset Badan Litbang Pertanian ini disusun melalui proses sinkronisasi dan konsolidasi manajemen Badan Litbang Pertanian dengan mitra kerja libang pertanian dan lembaga litbang lainnya serta Perguruan Tinggi.  Diharapkan dapat menjasi (1) acuan bagi Badan Litbang Pertanian dan lemlit pertanian lainnya serta perguruan tinggi dalam merencanakan dan melaksanakan litbang dalam periode 2010—2014 secara menyeluruh, efisien, dan sinergi yang baik di dalam maupun antar sektor terkait. (2) pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan pertanian.
Hasil Diskusi:
Thailand, Myanmar, dan Vietnam bukan saja swasembada tetapi pengekspor beras.  Indonesia, walau produktivitas tinggi tetapi jumlah penduduk juga tinggi yang mengakibatkan konsumsi tinggi.  Indonesia seharusnya menjadi raja di bidang perikanan.  Impor beras Indonesia hanya untuk buffer stock, dan semakin ke depan diusahakan untuk tidak impor lagi,
Infrastruktur pertanian di bawah Kementerian PU & PR, sehingga lebih memrioritaskan membangun jalan dan jembatan ketimbang investasi di bidang pertanian.
Program Go organic 2010 gagal total, Program Swasembada daging sapi 2010 juga gagal, perencanaan program terkini diperbarui dengan pemetaan lahan untuk 2011-2014 dengan dana 100Milyar.
Untuk budidaya gandum yang bekerjasama dengan Turki telah di ujicobakan di Malang.  Gandum diolah menjadi gandum tropika, masih terkendala ketersediaan lahan.
Minat calon mahasiswa masuk Fakultas Pertanian rendah, perlu kurikulum kolaborasi antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Pendidikan Nasional.  Juga kolaborasi antar perguruan tinggi di daerah dengan Pemprov dan Pemda.  Perlu dipikirkan konektivitas petami dengan teknologi informasi dan komunikasi yang memadai dan sarana transportasi yang baik.

THEMA IV: KEBIJAKAN NASIONAL BIDANG RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT DI PERGURUAN TINGGI – DESENTRALISASI & IMPLEMENTASI RENCANA INDUK PENGEMBANGAN (RIP) (Dra. Desmilita – DP2M Dikti)
Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ditlitabmas) memunyai tugas melaksanakan penyusunan bahan perumusan kebijakan, strandarisasi, dan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Jumlah Malahasiswa saat ini berjumlah 4,5 juta.  Mahasiswa harus dilibatkan dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Pengabdian masyarakat harus berbasis riset. Ipteks Bagi Wilayah (IBW) merupakan inovasi berbasis kewilayahaan.  Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan hasil kerjasama antara perguruan tinggi dengan Pemda setempat.  KKN akan memunculkan Ipteks Bagi Masyarakat (IBM) yang merupakan inovasi berbasis masyarakat.  Sehingga, keberlanjutan Riset & Pengmas didanai oleh Pemda.
Desentralisasi akan memunculkan unggulan-unggulan pada masing-masing Perguruan Tinggi.  Yang pada akhirnya akan terimplementasikan ke masyarakat.  Melalui log book perpenelitian dan pengmas, masing-masing penelitian dan pengmas memiliki catatan-catatan proses dan jejak aktivitas riset dan pengmas.  Sedangkan monev pengmas merupakan alat untuk menjaga akuntabilita dan transparansi.
Tujuan dari desentralisasi riset adalah (1) keunggulan penelitian yang tinggi; (2) daya saing perguruan tinggi yang tinggi di tingkat nasional maupun internasional; (3) meningkatkan partisipasi dosen dalam penelitian yang bermutu; (4) kapasitas pengelolaan penelitian perguruan yang tinggi.
Kewenangan perguruan tinggi dalam desentralisasi adalah (1) menyusun Rencana Induk Pengembangan (RIP) untuk mencapai tujuan desentraliasi; (2) penetapan indikator kinerja penelitian yang mengacu pada IKUP Ditlitabmas: (3) menyusun pedoman pengembangan dan pengelolaan penelitian dengan standar sistem penjaminan mutu penelitian; (4) pengembangan skema penelitian yang sesuai dengan RIP; (5) mendorong daya saing penelitian yang tinggi; (6) sistem basis data penelitian; (7) pelaporan hasil kegiatan.
Prosedur Operasional Stadar (POS) terdiri dari (1) Perencanaan penelitian dan pengmas: (2) Sistem seleksi proposal; (3) Pelaksanaan kontrak; (4) Pemantauan dan evaluasi; (5) Pengelolaan hasil Riset & Pengmas, dan (6) Tindak lanjut hasil Riset & Pengmas.    
Alokasi dana: (1) proposal sesuai Perguruan Tinggi dan hasil pemetaan mutu pendidikan; (2) Perguruan Tinggi proporsional sesuai pusat unggulan dan peningkatan partisipasi dosen dalam R ± (3) alokasi untuk pengembangan pusat unggulan pada masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan IKV dan IKK Riset.
Pemetaan Kinerja Penelitian: (1) Kelompok Mandiri; (2) Kelompok Utama; (3) Kelompok Madya; (4) Kelompok Binaan; (5) Kelompok Politeknik.
Program Penelitian Nasional terdiri dari (1) Stranas; (2) hibah kompetensi; (3) penelitian kerjasama luar negeri dan publikasi internasional; (4) unggulan stranas.
Program Penelitian Perguruan Tinggi: (1) Penelitian Hibah Bersaing; (2) Penelitian Fundamental; (3) Pekerti (kerjasam antar perguruan tinggi); (4) Penelitian pascasarjana; (5) Penelitian disertasi Doktor; (6) Riset andalan perguruan tinggi dan industri (RAPID); (7) penelitian kerjasama antara lembaga dan perguruan tinggi.
Strajaknas Penelitian perguruan tinggi bertujuan untuk (1) mengembangkan inovasi Ipteks dan sosbud; (2) mengelola dan mengembangkan SDM dan SDA; (3) mengurangi teknologi dan SDM asing; (4) kemampuan adaptasi Ipteks untuk pembangunan; (5) mengembangkan Ipteks untuk mendorong industri; (6) meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosbud, dan demokrasi.
Arah penelitiah sosbud dan seni: (1) mengembangkan dan memperkuat seni dan budaya bangsa; (2) memperkuat kekayaan ragam dan warisan seni dan budaya; (3) membangin industri kreatif berbasis riset ragam warisan seni budaya untuk pengembangan citra dan karakter bangsa.
Sistem penjaminan mutu penelitian perguruan tinggi: (1) berprinsip pada peningkatan kulitas berkelanjutan; (2) dengan prosedur berbasis pada standar, audit baku mutu, dan PTK; (3) Bertujuan untuk (i) memastikan arah sesuai dengan prioritas nasional; (ii) menjamin pengembangan unggulan spesifik; (iii) sinergisme antar perguruan tinggi; (iv) meningkatkan kualitas dan relevansi hasil; (v) meningkatkan kualitas manajemen riste; (vi) meningkatkan diseminasi dan perlindungan HKI; (vii) memastikan tindak lanjut hasil secara nasional; (vii) meningkatkan kompetisi yang sehat.
Mekanisme seleksi dan pemantauan nasional (akuntabilitas penelitian dengan output & outcome) berupa (1) publikasi jurnal ilmiah yang berputasi; (2) paten dan bentuk HKI lainnya; (3) produk masukan kebijakan; (4) buku ajar untuk pembelajaran atau publkasi.  Khusus untuk block grant kinerja diukur di perguruan tinggi dalam bentuk capacity building dengan output dan proposal hibah yang didanai.
Peran perguruan tinggi dalam penjaminan mutu untuk (1) sinkronisasi dengan kebijakan nasional; (2) integrasi pangkalan data dan sistem informasi manajemen penelitian nasional dan pangkalan data HKI; (3) sistem inovasi nasional yang berprinsip mengalir timbal balik baik bagi peneliti maupun pengguna; (4) sistem diseminasi hasil penelitian untuk pengembangan jurnal nasional dan internasional.  

THEMA V: PEMBERDAYAAN KELOMPOK USAHA PRODUKTIF BERKELANJUTAN DAN BERSISTEM DI DAERAH TERTINGGAL (Ir. Ambar Pertiningrum, Ph.D. – LPPM UGM)
LPPM UGM telah mengantongi ISO 9001:2000 dan 9001:2008. LPPM UGM memiliki 5 divisi: (1) Peningkatan mutu; (2) basis data dan publikasi; (3) layanan riset industri; (4) kerjasama pemerintah dan luar negeri; (5) pengembangan UKM dan pengmas.
Program LPPM UGM 2007-2012: (1) community outreach and empowerment; (2) research quality; (3) research data base and communication; (4) industry research; (5) national and international networking.
Kegiatan berbasis: (1) Proyek, bersifat one stop; dan (2) Program, bersifat jangka panjang dan wide scale benefit.  Bersistem, akuntabel, dan auditabel (operation maintanance develoment); (3) partisipasi masyarakat (kelembagaan & internalisasi).
Tantangan: kesepakatan pemecahan masalah melalui participatory rural appraisal (PRA) dan forum group discussion (FGD).  Diawali dengan survey dan desain untuk menentukan arah pengembangan atau pembangunan.  Dilanjutkan dengan pelatihan dan peningkatan kapasitas pengabdi yang disambung dengan peresmian dan operasionalisasi serta inisiasi formal.  Dilanjutkan dengan jejaring pendukung untuk penguatan daerah binaan dengan CSR, Pemda, perguruan tinggi lain, SMK, kelompok masyarakat, dan lain sebagainya.
Model kemitraan Pentahelix: A – B – C – D – E
A-kademisi atau universitas sebagai expert atau advisory and assistance in management, organization, technology.
B-irokrasi yaitu pemerintah (daerah dan pusat) sebagai regulaiton incentives, beneficaries, and consumers.
C-ommunity atau komunitas atau masyarakat sebagai beneficies dan consumers.
D-evelopment partners and professional association sebagai technical assitance, competence, and continuing education.
E-nterprise atau Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) sebagai pendana (CSR); market access; & business practices. 
Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan Pembelajaran Pemberdayaan Masyarkat (PPM) memiliki prinsip pelaksanaan (1) co creation; (2) co finance & co funding; (3) fleible; (4) sustainable; (5) research based community services. 
19 Desember 1949: UGM berdiri.
1951—1962: UGM mengerahkan mahasiswa untuk mengisi kekurangan guru di luar pulau Jawa (Program PTM).
1971: Direktur Pendidikan Tinggi Depdikbud (Prof. Koesnadi Hardjosoemantri – UGM) mengusulkan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai kegiatan intra kurikuler pilihan. # Universitas sebagai perintis: Universitas Gajah Mada, Universitas Andalas, dan Universitas Hasanudin.
1972: Program KKn diperluan diperluas dan dilaksanakan di 13 Perguruan Tinggi.
1979: Program KKN bersifat wajib di UGM dengan paradigma pembangunan (development).
1999: Lahir program KKN Tematik sebagai pengembangan dari KKN Reguler.
2006: Lahir KKN PPM (Program Pemberdayaan Masyarakat) dengan paradigma pemberdayaan (empowerment) dan berbasis riset.
Trigatra KKN – PPM: (1) pemberdayaan individu (mahasiswa): (i) rumusan nilai dan komptensi komprehensif utuh terpadu; (ii) evaluasi unjuk kerja (performance); (iii) dilakukan dalam satu periode KKN – PPM. (3) pemberdayaan masyarakat (community empowerment): (i) peningkatan kesejahteraan; dan (ii) peningkatan kualitas lingkungan. (3) pengembangan institusi (institutional development): (i) peningkatan kerjasama; (ii) penyesuaian tata kerja pengelolaan KKN – PPM; (iii) peningkatan sinergi kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian.  Sebagai catatan, pada 3 tahun terakhir KKN – PPM UGM bertema pengembangan UKM dengan berbasis dana bergulir untuk penguatan modal UMKM.
Pentingnya riset bersama antar perguruan tinggi, khususnya dengan yang di daerah dan apalagi di perbatasan.  Selain itu universitas merupakan expert group untuk SCR dari DUDI dengan melakukan survey dan pendampingan berkelanjutan pada komunitas binaan.  Juga mendampingi Pemda untuk advokasi regulasi pasar dan industrilisasi UMKM.

THEMA VI: MANAJEMEN KEGIATAN PENGABDIAN MASYARAKAT (KULIAH KERJA NYATA DAN PROGRAM PENGABDIAN MAHASISWA (DR. JOKO PRASTOWO – UGM)
Dosen wajin melaksanakan Tri Dharma. Selain itu, perguruan tinggi harus menyediakan 1/3 dana universitas untuk penelitian dan pengabdian bila ingin menjadi perguruan tinggi dengan daya saing internasional.  Saat ini, Dharma Pembelajaran masih mendomiasi dalam proses pembelajaran dan pendidikan di Perguruan Tinggi.  Seharusnya, Tri Dharma dilaksanakan dengan seimbang dan saling mendukung sebagai usaha untuk peningkatan mutu pendidikan dan nation competitiveness.
Tri Dharma Perguruan tinggi bukan saja mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan profesional tetapi juga harus mampu memberdayakan masyarakat.
Pengmas merupakan wujud dari kebijakan akademik lembaga dan bagian dari rencana strategik lembaga.  Prinsip dan strategi (1) peningkatan mutu berkelanjutan; (2) pengembangan jaringan kerja & kolaborasi; (3) penguatan institusi dan tata kelola yang baik.
Paradigma baru dalam pengmas: (1) masyarakat sebagai mitra pembangunan; (2) sinergi berkelanjutan antar program; (3) dana investasi jangka panjang; (4) ipteks yang memiliki nilai strategis; (5) program sebagai karya ilmiah; (6) kontribusi positif terhadap Jabatan Fungsional Akademis (JAFA); (7) singergisme Ti Dharma (research based education and communiy services); (8) KKN – PPM sebagai bagian dari kurikulum; (9) HAKI & Unit Jasa Industri (UJI) tingkat nasional dan internasional; (10) kerjasama kemitraan dengan stakeholder (CSR) sesuai dengan Keppres 74/2007; (11) kerjasama dengan lembaga internasional.
Tantangan: (1) jurnal pengabdian pada masyarakat; (2) otononomi daerah, sehingga kerjasama dengan Pemda harus sejalan dengan program Pemda; (3) capaian pendidikan (human development index); (4) peningkatan ipteks bagi UMKM; (5) tinggi kebutuhan lapangan pekerjaan; (6) masalah kemiskinan dan lingkungan; (7) peningkatan kesejahteraan; (8) keterbatasan sumber daya alam dan sumber daya manusia; (9) globalisasi dan permasalah HAKI; (10) kerawanan bencana.
Program-program pengmas yang masih relevan (1) Ipteks bagi masyarakat (IBM); (2) penerapan ipteks pada IKM dan UMKM; (3) Ipteks bagi produk ekspor; (4) Ipteks bagi inovasi dan kreativitas kampus; (5) Unit Jasa Industri (UJI) dan pelatihan bagi DUDI; (6) Ipteks bagi wilayah (IBW) dan sinergi pemberdayaan potensi masyarakat (SIBERMAS); (7) kerjasama antar stakeholder; (8) kegiatan KKN – PPM; (9) education for sustainable develoment (EfSD).
UGM memiliki 2.600 dosen, 18 fakultas, 74 program studi, 28 pusat studi, dan 60.000 mahasiswa.  Setiap bulan 10.000 orang melakukan penelitian dan 20.000 melakukan pengmas.  Mengelolah 60Milyar aset yang dapat menciptakan 150M aset masyarakat.
Penguatan nation competitiveness melalui pengmas (1) pengmas berbasis riset; (2) peningkatan penjaminan mutu KKN – PPM: (i) penajaman filosofi dan tujuan KKN – PPM; (ii) penataan sistem teknis pelaksanaan kegiatan KKN – PPM; (iii) penjaminan mutu manajemen pelaksanaan KKN – PPM; (iv) Meningkatkan akuntabilitas KKN – PPM terhadap mitra kerjasama dan publik; (v) pengembangan jaringan kerjasama KKN – PPM, baik nasional maupun internasional sekaligus sebagai sarana promosi perguruan tinggi.
KKN – PPM bersifat multidisipliner untuk membentuk calon-calon pemimpin dengan melakukan rekonstalilsasi berbasis personal & community development.  (1) empati dan kepedulian pada masyarakat yang terpinggirkan; (2) terapan Ipteks secara teamwork dan multidisipliner; (3) pembentukan karakter dan penanaman nilai.
Prinsip: (1) win-win solution; (2) memililki thema; (3) co creation & multi stakeholder; (4) kegiatan berkelanjutan melalui co financing; (4) hasil yang terukur (outcome & impact); (5) pembelajaran dan pemberdayaan; (6) fleksibilitas tema bagi pelaksana; (7) berparadigma empowerment; (8) thema berbasis riset; (9) kegiatan kombinasi antara leraning process dan problem solving; (10) dasar penyiapan the art of the use of knowledge tetapi mengutamakan strategic action for community services.
Dana KKN seluruhnya kembali ke mahasiswa (transport, live in, & program).  Dipergunakan untukmenarik mitra karena telah memiliki tandon dana. Thema berbasis riset.  Bersifat multi disiplin dan penyelesaian masalah untuk menciptakan pemimpin dan pencipta lapangan kerja.
Tujuan pokok KKN – PPM adalah untuk meningkatkan kepedulian mahasiswa pada yang lemah secara multidisipliner guna membentuk calon pemimpin sejati.  Melalui (1) personal development; (2) community empowerment; (3) institutional development.
Tujuan KKN – PPM: (1) meningkatkan empati dan kepedulian pada masyarakat lemah; (2) melakukan terapan IPTEKS secara team work dan multi disipliner serta berbasis riset; (3) menanamkan nilai kepribadian, nasionalisme, pancasilais, keuletan, etos kerja, tanggung jawab, kemandirian, kepemimpinan, dan kewirasuhaan; (4) meningkatkan daya saing nasional; (5) menanamkan jiwa peneliti yang eksploratif dan analitis serta mendorong learning community & learning society.
KKN – PM bukkan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang bersifat monodisiplin yang ditujukan untuk meningkatkan relevansi mahasiswa memasuki pasar kerja.  KKN – PPM meningkatkan empati dan kepedulian, nilai kepribadian serta kontribusi dan daya saing daerah dan nasional dengan bekerja secara multidisiplin yang mendorong learning community & learning society.  KKN – PPM dilaksanakan secara co creation, co financing, sustainable & flexible.  Ditujukan untuk menyiapkan calon pemimpin yang kreatif.

THEMA VII: MANAJEMEN PENGELOLAAN DAN PENJAMINAN MUTU (PROF. DR. HARNO D. PRANOWO)
Laporan Kinerja LPPM bidang Riset (target Kemendiknas tahun 2010—2014) adalah: (1) % dosen peneliti; (2) % publikasi nasional; (3) jumlah HKI; (4) publikasi internasional.
Pengelola LPPM UGM tidak diperkenankan mencari hibah dari desentralisasi, sehingga harus mencari pendanaan dari luar (kerjasama nasional dan internasional).
Sumberdana 2010: 376 proposal (1) DP2M (20,2M = 34,79%); (2) Universitas (0,4M = 0,64%); (3) dana kerjasama (37,4M = 64,57%).
dengan dana 25,937Milyar (20,2Milyar dari DP2M).
2011: 11,2Milyar dari DP2M.
Alur manajemen riset: (1) Input: dana riset, regulasi, kebijakan; (2) Proses: Perguruan Tinggi sebagai penanggung jawab; (3) Output: % dosen peneliti, % publikasi nasional; % publikasi internasional; HAKI, Dosen Doktor.
Rencana strategis diwujudkan dalam prioritas riset dan wijabarkan dalam roadmap.  Prioritas riset UGM 2010—2020: (1) penanganan masyarakat rentan; (2) penyelamatan lingkungan kritis; (3) penguatan dan pendayagunaan budaya lokal; (4) penguatan kedaulatan bangsa.
Refrormasi program riset: (1) DIPA Universitas; (2) konsolidasi dan penyederhanaan skema riset; (3) berbasis pada kelompok riset; (4) berorientasi pada luaran dan proses quality assurance; (5) sasaran renstra universitas dan DIKTi; (6) konsolidasi antara program riset dosen dan mahasiswa.
Mekanisme hibah (1) publikasi nasional dan internasional; (2) multidisiplin; (3) daya saing; (4) pengajuan proposal oleh grup riset.
Manajemen proses riset (1) penyusunan RKT dan RKAT; (2) penyusunan panduan penyusunan proposal dan mekanisme monev; (3) tim riewer: (4) review proposal; (5) penjaminan mutu; (6) diseminasi hasil penelitian; (7) penghargaan bagi peneliti.
Konsep Pembinaan Berjenjang: riset mahasiswa à dosen muda à hibah multitahun à hibah (kompetensi, strategis, kerjasama) à hibah (rusnas & internasional).
Peningkatan kualitas riset (1) penggalagan dan penelitian dari berbagai sumber; (2) peningkatan kompetensi peneliti; (3) pendampingan dalam pengusulan proposal; (4) diskusi reguler multidisiplin; (50 penghargaan riset & pengmas terbaik; (6) diseminasi hasil penelitian; (7) peningkatan fasilitas & performa laboratorium.
Penjaminan mutu riset (1) mutu proposal; (2) mutu proses review (manajemen review); (3) pelaksanaan penelitian (monev); (4) laporan akhir (substansi dan keuangan); (5) luaran penelitian (jurnal, HAKI, teknologi, dan lain sebagainya); (6) diseminasi hasil penelitian; (7) tindak lanjut hasil penelitian.
Standar penjaminan mutu riset: (1) UPR – Fakultas, pusat studi, pusat kajian, dan lobratorium. (2) UPR – menetapkan kebijakan, rencana kegiatan, prioritas riset, dan sistem oendukung kegiatan riset berbasis prinsip etika dan tata laksana riset.  (30 UPR – evluasi efektivitas pelaksanaan sistem riset dan penyelenggaraan administrasi.
Sistem penjaminan mutu penelitian: (1) Input: proposal riset, draf HAKI, manuskrip publikasi; (2) Proses: pengajuan proposal, pelaksanaan, ethical clearance, monev, pemakaian fasilitas, publiksai, alih teknologi, pengajuan HAKI, kerjasama riset; (3) Output: publikasi, paten, TTG, rekomendasi, laporan penelitian, laporan keuangan; (4) Outcome: aplikasi teknologi dalam industri, pemberdayaan masyarakat, pengembangan institusi, pengembangan pengetahuan, budaya meneliti.
Sertifikasi reviewer (1) pembentukan tim asesor reviewer; (2) penentuan syarat, kriteria, dan pembobotan; (3) mengundang dosen untuk mengusulkan diri sebagai reviewe; (4) melakukan penilaian terhadap reviewe; (5) penyamaan persepsi; (6) penerbitan SK.  Diperkuat dengan Pakta Integritas Reviewer.
Pengaduan masalah riset dilakukan pada Unit Penjaminan Mutu di bawah LPPM.
Pengmas akan didesentralisasi sehingaa perlu menyiapkan RIP Pengmas dan persyaratan lainnya.
LPPM Pengmas merupakan pusat pemberdayaan masyarakat.  Salah satunya adalah melakukan pendampingan dan pemberdayaan UMKM baik untuk pendanaan, produksi, dan paska produksi (akses pasar).  Pendampingan dan pemberdayaan harus berkelanjutan dan berkesinambungan.
Riset & Pengmas harus mampu menjaga kepercayaan donor dengan (1) akuntabel dan transparan; (2) auditabel; (3) hasil kongkrit; (4) manajemen mutu yang bagus; (5) continuous improvement.

THEMA VIII: PENGELOLAAN BASIS DATA & PUBLIKASI RISET & PENGABDIAN MASYARAKAT (Dr. Budijanto- Bidang 2 LPPM UGM)
Basis Data merupakan dasar untuk pengambilan keputusan R & PM serta pengelolaan diseminasi R & PM.
Misi dan Sasaran: (1) terkelolanya basis data penelitian dan pengabdian sebagai dasar pengambilan kebijakan universitas dalam penelitian dan pengabdian; (2) terkelolanya diseminasi dan komunikasi hasil-hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Strategi: (1) penyiapan, pengelolaan, dan pengembangan basis data R & PM yang komprehensif dan terintegrasi dengan sistem basis data universitas, (2) sistem informasi yang lengkap dan akurat serta mudah diakses dan tepat waktu (online 24 jam); (3) penyiapan, pengelolaan, dan pengembangan sistem R & PM yang lengkap, akurat, dan tepat waktu. (4) pengembangan SDm di berbagai unit kerja universitas yang mendukung  kegiatan R & PM; (5) pengembangan publikasi internasional.
Program: (1) integrasi sistem berbasis data universitas; (2) pelatihan enumerator; (3) strategi komunikasi & pencitraan lembaga; (4) peberbitan hasil R & PM; (5) Pelatihan komunikasi R & PM; (6) Pelatihan penulisan R & PM; (7) Penerbitan materi promosi R & PM; (8) Penyelenggaraan kegiatan diseminasi hasil R & PM; (9) penyusunan kebijakan R & PM universitas secara berkala; (10) Pelatihan penulisan hasil riset di jurnal internasional.
Contoh-Contoh Produk: leaflet, buku riset terkini, tulisan di media cetak, profil LPPM, open lecture series, direktori peneliti & pengabdi, kompendium R & PM mahasiswa, data base LPPM, online proposal submission system, research intelligence, sistem infomrasi statistik R & PM, anti plagirism software, e-journal system, publikasi online terpadu, online newspaper, data center (repository), jurnal TTG & Pengmas.
Target Publikasi: Dosen, Mahasiswa, Manajemen Universitas, Manajemen Fakultas & Pusat Studi, Research Support Facilities, Market/Donor, Partners, Outreach, Pemerintah, Civil Society & NGO’s, dan seluruh stakeholders.
Diskusi:
Link Internasional dengan menjadi anggota dan berlangganan dengan jurnal internasinal.  Walaupun mahal dan seharusnya didukung oleh pemerintah (contoh Scopus USD33.000 pertahun).  Lebih baik mengangkat jurnal universitas untuk menjadi Jurnal Internasional.  Internasionalisasi jurnal sendiri lebih baik ketimbang mengikuti jurnal internasional.  Akan mengangkat citra universitas.
Time Management dengan skala prioritas pekerjaan.  Pekerjaan struktural didahulukan untuk kepentingan universitas.  Mengajar, penelitian,  & pengabdian pada masyarakat tetap dikerjakan tetapi dengan standar minimal.  Anggota pengurus LPPM tidak diperkenankan untuk mengikuti hibah R & PM internal.
Pembagian pekerjaan berdasarkan staf administrasi perbidang, melibatkan mahasiswa, adanya kelompok kerja (task force), kepanitiaan, dan tenaga kerja mahasiswa paruh waktu.
Data bases R & PM berisi: (1) ekstrak – statistik perfakultas per JAFA - % dana – grafik dan lain-lainnya. (2) search engine: dosen – prodi – fakultas – cluster – judul – abstraksi – dan lain sebagainya.

THEMA IX: KERJASAMA KELEMBAGAAN LPPM (Dr. R. Wisnu Nurcahyo)
Tren Internasional: (1) respon universitas terhadap pembangunan; (2) riset dan penyediaan bantuan teknis jangka panjang; (3) penguatan organisasi masyarakat dan NGO; (4) dinamika partnership yang terus berubah; (5) technology licensing university hanya di negara maju; (6) pasar hasil riset terbesar di negara berkembang; (7) perubahan pola pemberdayaan masyarakat; (8) hambatan pada komitmen, kompetensi, dan legitimasi kelembagaan riset.
Prinsip kebijakan R & PM: (1) peningkatan kualitas berkerlanjutan; (2) perluasan basis kerjasama; (3) penguatan kelembagaan; (4) pemenuhan tata kelola yang baik.
Profil LPPM UGM: (1) mengoordinasi, mendampingi, dan menyelia kegiatan R&PM dari 18 Fakultas dan 28 Pusat Studi; (2) 900—1.000 riset pertahun dan 150 thema pengmas; (3) melibatkan 15.000 orang perbulan dalam bidang riset dan 20.000 orang dalam bidang pengmas.; (4) mengelola kegiatan kerjasama sebesar hampir 100M dan menciptakan aset masyarakat kurang lebih 150M pertahun; (5) dalam KKN – PPM mengelola 6.000 mahasiswa dan 200 DPL; (6) mengembangkan kemitraan dengan 210 mitra pembiayaan KKN – PPM, 800 UMKM dengan dana PKBL dan CSR; (7) merupakan bagian dari jaringan global EfSD yang disponsori oleh UN University (RCE dan ProSPER.Net).
Prioritas UGM: (1) penanganan masyarakat rentan; (2) penyelamatan lingkungan kritis; (3) penguatan dan pendayagunaan budaya lokal; (4) penguatan kedaulatan bangsa.
Riset unggulan UGM (geo-science & life science): (1) Klaster Sain-Tek; (2) Klaster Kes-Ked; (3) Klaster Agro; (4) Klaster Soshum.
Koordinasi R&PM: Rapat kerja pimpinan universitas dan fakultas à rapat koordinasi dengan kepala-kepala bidang di LPPM à Rapat wakil-wakil dekan yang membidangan R&PM à Rapat jurusan di Forum Jurusan à Rapat laboratorium dengan Staf & Dosen Laboratorium.
LPPM bekerja: (1) sesuai dengan SK Rektor; (2) merencanakan, melaksanakan, dan menjaga mutuk R± (3) melaksanakan tugas kemitraan nasional dan internasional; (4) mengelola dana universitas, DIPA, dan pihak ketiga; (5) bekerja sesuai renstra LPPM.
LPPM bertugas untuk: (1) merencanakan dan mengarahkan penelitian; (2) meningkatkan mutu penelitian berkelanjutan; (3) mendorong perolehan HKI; (4) mendorong pelibatan mahasiswa dalam penelitian; (5) mengembangkan kapasitas pengelolaan penelitian multidisplin; (6) melaksanakan penilaian dan konsolidasi pusat-pusat studi; (7) menerapkan standar mutu penelitian; (8) menggalang sumber daya penelitian; (9) meningkatkan kegiatan pengmas; (10) melaksanakan KKN – PPM secara multidisiplin; (11) menyelenggarakan program kemitraan dan pemberdayakan UMKM; (12) menyelenggarakan pelayanan masyarakat.
Program pokok 2007—2012: (1) research quality; (2) research database communication; (3) industry research; (4) national and international networking; (5) community outreach empowerment.
Flagship programs: (1) UGM research week; (2) annual research awards; (3) open lecture series; (4) Indonesia industry research forum (IIFR); (5) local government network on disaster risk reduction; (6) internalization of KKN – PPM.
Reformasi orgaisasi LPPM: (1) melihat perubahan paradigma riset; (2) mendorong upstream à downstream; (3) mengawal kebijakan hingga implementasi.
Kinerja pengelolaan penelitian: (1) pembinaan peneliti muda; (2) peningkatan kapasitas peneliti; (3) pengembangan penelitian multidispliner; (4) pengembangan penelitian nasional; (5) pengembangan penelitian internasional; (6) penjaminan mutu penelitian.
Kinerja Pengelolaan pengmas: (1) pembinaan DPL; (2) peningkatan kapasitas DPL; (3) pengembangan jaringan kerjasama; (4) peningkatan pengelolaan UMKM; (5) pengembangan tema-tema KKN – PPM; (6) penjaminan mutu pengmas.
Kinerja keuangan dan organisasi: (1) pengelolaan rencana keuangan terpusat; (2) penyusunan dan pemantauan keuangan secara reguler; (3) pengembangan jaringan kerjasama dengan lembaga auditor; (4) manajemen aset yang terintegrasi; (5) standarisasi layanan administrasi dan keuangan; (6) manajemen SDM yang kompeten dan profesional.
Sumberdana: (1) forum diskusi; (2) tim pencari dana; (3) forum musyawarah pemerintah pusat dan daerah; (4) website KKN; (5) partisipasi di beberapa pameran; (6) desa binaan sebagai pilot project; (7) topik-topik pilihan (summer course); (8) forum pegiat pemberdayaan masyarakat.
Pembiayan Siklus Produk Penelitian Universitas: (1) cash in: Universitas – RKAT; Dana hibah pihak ketiga – hibah pemerintah (dikti & ristek), swasta (perusahaan, pemerintah, dan NGO); Dana penjualan produk – pelanggan individual & korporat serta pemerintah; Modal ventura. (2) cash out: biaya pengelolaan penelitian, biaya inisiasi, biaya pelaksanaan penelitian, biaya perolehan perlindungan HKI, biaya uji produk, biaya uji pasar, biaya pemasaran dan promosi, biaya produksi, dan biaya uji respon pasar.
Tantangan dalam riset industri: (1) sudah ada regulasi HKI dan riset tetapi pengadaan barang dan jasa mengahmbat universitas dan peneliti, peraturan pemerintah (pp 20/2005) belum efektif dan merugikan investor, anggaran riset daerah sebesar 2% msaih belum diimplementasikan. (2) struktur riset industri belum memberikan insentif bagi investor lokal karena kebanyakan industri besar melakukan riset di luar negeri, UMKM butuh transfer teknologi  tapi biaya mahal, ndustri IT prospektif tetapi mudah berubah. (3) universitas dan peneliti belum memahami konsep UIC, pengelolaan HKI mahal, remunerasi bagi peneliti dan mahasiswa, serta royalti serta penghargaan yang belum sesuai. (4) bagi industri, hasil riset universitas yang terbukti di laboratorium belum terbukti di pasar, regulasi dan kebijakan belum terimplementasi, dan industri cenderung selektif.
Peluang bagi universitas: (1) program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dengan BUMN; (2) PP 35/2007 tentang pengalokasian sebagian pendapatan badan usaha untuk peningkatan kemampuan perekayasaan, inovasi, dan difusi teknologi; (3) UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (terkait CSR).
Renstra LPPM UGM:
Visi: Menjadi lembaga yang menempati garda depan dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan UGM sebagai universitas riset tingkat dunia.
Misi: (1) meningkatkan mutu dan jumlah penelitian dan pengmas; (2) meluaskan jaringan dan kemitraan untuk meningkatkan manfaat penelitian dan pengmas; (30 mewujudkan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan penelitian dan pengmas.
Tujuan: menjadi organisasi universita yang mampu secara efektif dan efisien untuk: (1) mendorong peningkatan mutu dan jumlah penelitian dan pengmas; (2) memfasiitasi perluasan jaringan kerjasama kemitraan; (3) mengelola pelaksanaan penelitian dan pengasm secara transparan dan akuntabel dengan landasan kebijakan serta aturan yang jelas.
Sasaran: (1) tercapainya mutu riset bertaraf internasional; (2) terkelolanya basis data dan diseminasi penelitian dan pengmas sebagai dasar pengambilan kebijakan universitas; (3) dikembangkannya pemanfaatan penelitian secara langsung dan optimal bagi industri, pemerintah, serta masyarakat di tingkat nasional dan internasional; (4) dikembangkan dan dikelolanya kerjasama dengan pemerintah dan badan-badan internasional untuk membantu pembangunan daerah dan masyarakat; (5) terlaksana dan terkelolanya program-program KKN – PPM, UMKM, pelayanan masyarakat melalui ipteks sebagai acuan nasional dan internasional; (6) terselenggaranya tta kelola penelitian dan pengmas dalam aspek perencanaan, pelaporan, keuangan dan administrasi, serta pengelolaan aset dan sumberdaya manusia.

THEMA X: PENGEMBANGAN RISET LAYANAN INDUSTRI (Dr. M. Affan)
Lemlit dan LPM digabungkan karena kebutuhan sinkronisasi dan sinergi.
Dilakukan pemetaan dosen: (1) Dosen Pengajar; (2) Dosen Peneliti; (3) Dosen Pengabdi; (4) Dosen Biasa Di luar.
Peneliti adalah raja yang harus dilayani.
Pencapaian Stranas: 2009 – Rp7Milyar + Rp3Milyar (dari Industri). 2010 – Rp3,5Milyar.  Stranas banayak diperoleh karena kerjasama dengan DUDI dan sharing dana riset.  Sedangkan dana internal untuk riset hanya sebesar Rp1,4Milyar saja.
Regulasi terkait riset industri: (1) PP 35/2007 tentang insentif ke Badan Usaha untuk riset industri; (2) Perpres 28/2008 tentang Kebijakan Industri Nasional; (3) UU 25/2007 Pasal 18 dan 21 tentang Fasilitas Modal dan Perizinan.
Prinsip-Prinsip Dasar Kerjasama Industri – Universitas (I – U): (1) mutual benefit & mutual risk; (2) trust and transparancy; (3) capital (modal produksi dan modal intelektual); (4) legal consideration (aspek-aspek hukum dan aspek-aspek pendukung lainnya); (5) business plan (perencanaan bisnis bersama).
Pengembangan riset industri: (1) Need based approcah, kunjungan ke perusahaan untuk mengetahui kebutuhan perusahaan; (2) Seed based approach, menjaring hasil-hasil riset yang bisa dikomersialkan.  Diseminasi hasil riset yang siap jual pada industri dan investor.  Membentuk badan: Industrial Research Incubating Center (IRIC) UGM
Diskusi:
Potensi periset lokal tinggi sehingga harus aktif dan agresif mendekati DUDI.  UGM saat ini hanya memiliki 8 jurnal terakreditasi, sedikit karena kurangnya pengelolah.  Jurnal abdimas ada tetapi belum diakreditasi oleh BAN.
Riset industri kurang lebih hanya 5% dari total riset tetapi memberi kontribusi 10% terhadap total dana riset.  Tingkat keberhasilan 5%--10%, dari 130 produk yang telah diriset.  Tidak dapat dipublikasikan karena terkait kontrak dengan DUDI.  Sedangkan HKI hanya 3 sampai 10 paten pertahun dengan biaya pemeliharaan paten yang tinggi.

THEMA XI: STUDI LAPANGAN
Hunian Sementara (Huntara) atau shelter untuk pengungsi Erupsi Gunung Merapi di Dusun Kuwang, Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.  Dibangun sebanyak 182 rumah (tipe 36) untuk pengungsi dari 10 dusun (297 KK) ditambah dengan fasum dan fasos seperti pasar, PAUD, dan Balai Pelatihan.
Pendanaan dari UGM dan Baznas untuk masa 1 tahun baik masa tanggap bencana maupun pasca bencana.  Saat ini telah disiapkan hunian tetap (huntap).  Masalah bedol desa dan kepemilikan (tanah negara).
Pembangunan dilakukan oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata yang dibantu oleh TNI serta Pertamina sebagai donor.  Demikian pula untuk program pasca bencana (recovery program) seperti pelatihan kerja untuk keberlanjutan ekonomi dengan Program KKN-PPM.  Diharapkan mandiri setelah 3 tahun pendampingan.
Program PPM yang lain adalah pengadaan air di Gunung Kidul, pendampingan Pasca Gemba di Bantul yang dananya diperoleh dari PKBL BUMN dan CSR BUMS.  Kerjasama dengan model Penta Helix (Akademisi – Birokrasi – Community – Donor – Enterprise – ABCDE) berperan besar dalam pengmas.     

Tidak ada komentar: