Kamis, 19 Maret 2020


Peningkatan Kapasitas SDM Pelaku Pariwisata Petuangan (Adventure) Jawa Timur
Hotel Sahid Montana Malang, 2020.02.05-06



PEMBUKAAN
Tari Pembuka: Tari Genjring
Laporan Ketua Pelaksana (Kabid Bidang Pariwisata)
Dasar Hukum:
1.       UU10/20.. tentang
2.       Perda 14/2019 tentang APBD
3.       Pergub ..../2019
4.       Juknis Pariwisata Jawa Timur
Tujuan Kegiatan:
1.       Pembekalan untuk pelayanan kepemanduan pariwisata.
2.       Pengetahuan, keterampilan, dan sikap pelayanan.
3.       Percepatan kualifiakasi sumber data manusia yang profesional.
4.       Data saing pariwisata petualangan di Jawa Timur.
Materi:
1.       Pemetaan potensi pariwisata petualangan di Jawa Timur (Agus Wiyono)
2.       Kualitas dan etika pelayanan
3.       K3 petualangan (M. Anshori)
Peserta:
80 orang peserta dari 24 kota dan kabupaten dengan berbagai potensi pariwisata petualangan (adventure) di Jawa Timur.
Pengarahan (Sunarko – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur)
Tidak akan memberikan arahan tetapi meminta masukan dari para peserta pelaku pariwisata petualangan di Jawa Timur.
1.       Tri Cahyono (Outbound – Asosiasi Experience Learning Indonesia DPD Jawa Timur)
Perlunya sinergitas antara pelaku wisata petualangan dengan Pemerintah:
1)      Dukungan fasilitas dan promosi.
2)      Pembinaan SDM dan stimulan lain.
3)      Konektivitas dengan pelaku pariwisata petualangan lainnya.

2.       Trisno Sudigdo (EJEF)
Perlunya embio pelaku wisata petualangan di Jawa Timur:
1)      Forum sebagai jaringan komunikasi dan think tank.
2)      Kelembagaan dan tata kelola.
3)      Arus informasi dan promosi bersama antara Dinas Budpar – Forum – Asosiasi.
4)      Rekomendasi untuk pembentukan forum wisata petualangan di Jawa Timur.

3.       Arif M. (Wisata Sungai)
1)      Sinergitas antar lembaga untuk perijinan pemanfaatan DAS.
2)      Komunikasi dari Dinas Budpar untuk pembinaan.

4.       Agus Sujarwo (Banyuwangi)
Konflik wisata dengan tambang di Pulau Merah.  Polusi tambang berdampak mematikan peghidupan bagi para peselancar.
1)      Peran Pemerintah (Dinas Budpar dan Pemprov) untuk mengatasi  masalah polusi dan konflik tersebut.

5.       Imam Santoso (Songa Rafting)
1)      Dukuangan bagi ORAD untuk dipertandingkan di PON Papua.
2)      Dukungan Pemerintah untuk pengembangan wisata dan olahraga petualangan.

6.       Browi (CMC3W)
1)      Dukungan Pemerintah untuk pengembangan peningkatan kapasitas pemandu, sertifikasi dan lisensi.

7.       Gua mBultuk (Blitar)
Gua mBultuk memiliki panjang 2KM.
1)      Sinergitas antara Desa dan Perhutani.
2)      Dukungan Pemrintah untuk pengadaan peralatan.
3)      Pembinaan sumber daya manusia di lokasi.

8.       Ridwan Asnan (Paralayang)
Destinasi di Gunung Banyak dan Pantai Modangan, masik agenda nasional (TROI).  Tidak ada dukungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malang.
1)      Dukungan Pemerintah Provinsi untuk pembangunan jalan dari lokasi keberangkatan dan pendaratan di Pantai Modangan.
2)      Perhatian dari Pemerintah Daerah dan Provinsi.
Kepala Dinas:  
1.       Jawa Timur harus bisa bersaing dan bersanding.
Bersaing: karena pariwisata adalah bisnis, pasti ada persaingan.
Bersanding: sebagai satu Indonesia, bersaing secara sehat dan saling membantu antar pelaku wisata petualangan.
Dukungan dari Dinas Budpoar dan Pemerintah Provinsi akan semakin besar dan lancar bila ada Forum (pelaku wisata petualangan) sebagai perwakilan.
2.       Percepatan dan tidak menunggu lebih lama.
Bisa disegerakan untuk membuat perencanaan wisata petualangan di Jawa Timur.  Perlunya forum untuk merencanakan bersama antar pelaku dan perwakilan menyampaikan perencanaannya kepada Pemerintah Provinsi.
3.       Forum Bisnis Pariwisata Petualangan.
Kurang lebih ada 80 pelaku wisata petualangan di Jawa Timur, dipersilahkan untuk memikirkan:
1)      Kelembagaan.
2)      Promosi dengan tetap memperhatikan asas konservasi dan aspek ekonomi.
3)      Pemetaan dan kalkulasi pasar pengunjung.
4)      Sinergi antar pelaku wisata petualangan dan gelaran kegiatan (even) bersama.
5)      Edukasi etika pada pengunjung.
6)      Edukasi pada masyarakat  setempat untuk menjaga kelestarian alam dan sadar wisata.
7)      Perhatian pada masalah keselamatan pengunjung,
8)      Branding untuk wisata petualangan di Jawa Timur.
Doa Bersama
Sesi Foto Bersama

PEMETAAN POTENSI WISATA PETUALANGAN DI JAWA TIMUR
Nara Sumber: Agus Wiyono (EJEF)
Peta: berdasar perminat atau perkegiatan.
Pemandu: profesional dan bersertifikasi.  Sebagai tolok ukur (benchmark) APGI atau mengacu pada asosiasi sejenis yang telah mapan, contoh: pemandu pengamatan satwa liar bisa mengacu pada kualifikasi dari pemandu ekowisata.
Wisata petualangan adalah pembuka jalan bagi aktivitas wisata yang lain.  Wisata petualangan berasal dari hobi yang kemudian menjadi profesi.  Terbiasa mandiri walau tanpa dukungan Pemerintah sekalipun.  Tetapi akan lebih baik bila mendapat dukungan dari Pemerintah.
Pemeo: semakin berisiko dan semakin sulit akan semakin banyak dikunjungi dan semakin mahal harganya.  Risiko tinggi pengetahuan, keahlian, dan pengalaman  yang tinggi serta pemahaman mitigasi dan adaptasi.
Pola perjalanan: Bali sebagai pintu masuk selanjutnya ke Ijen dan TNBTS.  Harus ditarik ke selatan dan ke barat sebagai koridor-koridor baru.
Pelaku wisata petualangan: penilaian mandiri untuk positiong lembaga atau asosiasi.  Harus dilakukan pemetaan untuk menentukan standar pembentukan asosiasi.
Inovasi dan kreativitas: potensi dan proses intervensi untuk memperoleh produk wisata minat khusus.  Sebagai dasar pengembangan (paket) produk serte mempertemukan antara potensi dengan pasar.  Perlu dilakukan riset pasar.
Tantangan: (1) membangun citra dan (2) bencana – perlu mitigasi dan adaptasi.
Inisiasi forum: diskusi berdasar kelompok minat. (1) komunitas, (2) standar, (3) asosiasi.
Acuan diskusi: komunitas à standar à asosiasi

PRESENTASI KOMUNITAS PELAKU WISATA PETUALANGAN
Moderator: Agus Wiyono (EJEF)
1.       Komunitas Outbound (Ayok AELI)
Kondisi Umum:
1)      Penguatan kapasitas untuk experience learnning.
2)      Asosiasi AELI dan Himpunan Operator Outbongd Indonesia (HPOI).
3)      Belum ada lisensi.
4)      Dikerjakan bersama, bahkan lintas wilayah.
5)      Expert menggunakan sertifikasi dari K3.
Tantangan:
1)      Operator yang bersifat rekreasional semata.
2)      Minim kolaborasi dengan pelaku wisata petualangan lain.
3)      Mencari mitra kerja untuk Adventure Based Learnning Program (ABLP) untuk pogram pembelajaran.
4)      Kurang referensi untuk pengembangan pengetahuan dan pembelajaran.
Harapan:
1)      Berjejaring dengan pelaku wisata petualangan lain.
2)      Promosi oleh Pemerintah.

2.       Komunitas Selam (diving), Snorkling, dan Mancing (fishing) (Ichwan Bangsring)
Kondisi Umum:
1)      Jenis wisata petualangan baru.
2)      Belum ada pemetaan.
3)      Belum ada sinergitas dengan pelaku wisata petuangan lain padahal potensi tinggi.
Tantangan:
1)      Pemetaan spot lokasi.  Contoh: Mola-Mola di Sendang Biru dan Lumba-Lumba di Kondang Merak.
2)      Fasilitas yang belum memadai sehingga perlu intervensi dari Pemerintah khusus Dinas KKP.
3)      Perlu peningkatan kapasitas SDM.  Terkendala biaya pelatihan selam yang mahal dari Asosiasi Penyelam.
4)      Belum ada asoiasi seperti di Bali.  Masih tersekat sektoral antar operator padalah membutuhkan standarisasi.
5)      SOP masih bersifat sektoral sehingga perlu penyusunan SOP yang standar.
6)      Promosi masih terbatas, hanya Bangsring yang telah dipromosikan oleh Pemerintah Daerah.
7)      Penanganan kecelakaan hiperbolik memerlukan chamber.  Hanya ada 2 di Jawa Timur di Surabaya dan Jember.  Perlu rumah sakut dan fasilitas di dekat lokasi seperti di Banyuwangi, Malang Selatan, dan spot selam lainnya.
Harapan:
1)      Sinergi dan partner kerja.
2)      Saling mempromosikan potensi wisata petualangan satu dengan yang lain.

3.       Komunitas Arung Jeram (Imam Songa)
 Kondisi Umum:
Dinaungi oleh Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI)
Tantangan:
Harapan:
1)      Adanya sungai buatan.
2)      Pelatihan, lisensi, dan sertifikasi bagi para pemandu
3)      Memperbanyak kegiatan lomba (even) arung jeram.
4)      Media promosi bersama (cross selling).
5)      Dukungan untuk lomba-lomba arung jeram resmi bedasar kelompok umur.

4.       Komunitas Via Ferrata (Eko EJEF)
Kondisi Umum:
1)      Belum ada asosiasi.
2)      Belum ada komunikasi antar pelaku wisata petualangan.
3)      Belum ada sertifikasi.
4)      Pemandu menggunakan para pemnjat tebing.
Tantangan:
1)      Teritorial kerja masuk kawasan Perum Perhutani sehingga harus ada ijin khusus (Perjanjian Kerja Sama).
2)      Standar keselamatan K3 untuk ketinggian.
Harapan:
1)      Dukungan dari Pemerintah Provinsi untuk mengadakan MoU dengan Perum Perhutani.
2)      Media promosi bersama, khususnya untuk wisata petualangan.

5.       Komunitas Penelusur Ngarai (Fahad APNI)
Kondisi Umum:
1)      Di bawah naungan Asosiasi Penyusur Ngarai Indonesia (APNI).
Tantangan:
Harapan:
1)      Adanya agenda pertemuan rutin pelaku wisata petualangan di Jawa Timur.
2)      Membentuk induk organisasi bersama para petualang.

6.       Komunitas Air Terjun (Cak Dul Tumpak Sewu)
Kondisi Umum:
1)      Belum ada asosiasi yang menaungi
2)      Belum ada SOP baku.
Tantangan:
Harapan:
1)      Masih perlu pendampingan untuk peningkatan kapasitas dan pelayanan.
2)      Perlu adanya forum petualangan.

7.       Komunitas Pemandu Gunung (APGI)
Kondisi Umum:
1)      Sudah asosiasi yang menaungi: Asosiaso Pemadu Gunung Indonesia (APGI).
2)      Ada standar kompetensi (SKKNI) yang terserfikasi, ada 1.048 pemandu gunung tersertifikasi.
Tantangan:
Harapan:
1)      Perlunya sinergitas antar pemangku kepentingan (stake holder). Khususnya antara  pelaku wisata petualangan dan pelaku usaha.
2)      Perli sinergitas dengan Pemerintah untuk perlindungan asuransi.
3)      Prioritas bagi wisatawan untuk menggunakan jasa pemandu.

8.       Komunitas Peselancar (Surfing) (Mukhlis Bawole)
Kondisi Umum:
1)      Ada komunitas: Komunitas Surfing Malang Raya juga di Banyuwangi dan Pacitan tetapi masih bersifat eksklusif.
Tantangan:
1)      Spot surfing yang banyak dikuasai oleh orang asing seperti di Pacitan.
2)      Sertifikasi masih bersifat ekslusif dan belum terkoneksi satu dengan yang lain, khususnya untuk asosiasi internasional.
3)      Masuk PON.
Harapan:
1)      Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Malang untuk menjadi Kalender Nasional.
2)      Pemerintah Provinsi untuk Jawa Timur untuk peningkatan kapasitas.
3)      Dukungan Pemerintah Provinsi untuk menjadikah agenda PON yang membutuhkan dukungan dari 13 provinsi.
4)      Perlu dukungan Pemerintah untuk mendukung promosi yang lebih luas lagi, karena promosi masih bersifat dari mulut ke mulut.

9.       Komunitas River Tubing (.....)
Kondisi Umum:
1)      Belum ada asosiasi
Tantangan:
1)      Masalah penurunan debit air karena rusaknya hutan di hulu sungai.
2)      Masalah penanganan sampah plasitik
Harapan:
1)      Terbentuknya asosiasi river tubing di Jawa Timur.
2)      Menjaga kelestarian hutan bersama
3)      Edukasi penanganan sampah kepada masyarakat.
4)      Perlu pedampingan untuk penyusunan SOP, sertifikasi, dan pendirian asosiasi.


10.   Komunitas Jeep Offroad dan Motor Trail (Trisno EJEF)
Kondisi Umum:
1)      Ada asoiasi yang menaungi: Indonesai Offroad Federation (IOF), Ikatan Motor Train Indonesia (IMTI), dan Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Tantangan:
1)      Persyaratan dari asosiasi yang tinggi.
2)      Persaingan harga penyewaan yang tinggi.
3)      Keinginan para pengguna jasa yang menerabas hutan lindung dan kawasan konservasi.
4)      Belum ada standar etika dan pelayanan bagi para sopir jeep.
Harapan:
1)      Pengelolaan jasa transportasi wisata terpadu untuk mencegah persaingan harga.
2)      Perlu ada forum untuk menyusun SOP pemandu wisata petualangan.
3)      Edukasi bagi para penyewa untuk peduli pada prinsip konservasi dan adat masyarakat setempat.
4)      Pendampingan untuk memperoleh perlindungan asuransi.  Ditolak oleh perusahaan asuransi karena tingkat risiko yang tinggi.
5)      Penyusunan SOP yang terstandar bagi penyewa dan pengguna jasa.
6)      Standar interpertasi bagi para sopir jeep, khusunsya masalah etika dan pelayanan.

11.   Komunitas Penelusur Gua (Caving) (Gua mBultuk Blitar)
Kondisi Umum:
1)      Telah dinaungi oeleh asosiasi dan tersertifikasi.
Tantangan:
1)      Peralatan dan keselamatan yang sederhana.
2)      Kapasitas pemandu yang belum memadai.
3)      Masalah deforestasi dan pertambangan liar di sekitar gua.
4)      Kemasan produk yang kurang menarik.
Harapan:
1)      Peningkatan kapasitas pemandu untuk wisata minat khusus.
2)      Dukungan pemerintah untuk pengadaan peralatan dan keselamatan.
3)      Dukungan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah deforestasi dan pertambangan liar.
4)      Penguatan kelembagaan.

12.   Komunitas Ekosiwata dan Pengamatan Satwa Liar (Wild Animal Watching) (Aan Travelista)
Kondisi Umum:
1)      Sudah ada asosiasi dan sertfikasi.
Tantangan:
1)      Kurang tegasnya penindakan hukum bagi para pelanggar hukum sesuai dengan Undang-Undang 5/1990.
2)      Produk yang ideal dengan kemauan pasar.
3)      Memasuki kawasan terbatas padahal banyak potensi dengan berbagai spesies yang menarik.
Harapan:
1)      Penguatan kelembagaan dan tata kelola.
2)      Penyusunan standar dan SOP.
3)      Sinergitas pengelola destinasi dengan pelaku wisata petualangan.
4)      Lisensi khusus bagi pemandu wisata minat khusus.

INISIASI PEMBENTUKAN FORUM WISATA PETUALANGAN JAWA TIMUR
Fasilitator: Agus Wiyono (EJEF)
Tujuan:
1)      Membangun jaringan komunikasi antar pelaku wisata petualangan di Jawa Timur.
2)      Membangun sinergitas antar pelaku dan pemangku kepentingan pelaku wisata petualangan di Jawa Timur.
3)      Membangun sinergitas antara pelaku wisata petualangan di Jawa Timur dangen industri pariwisata.
Tentang Asosiasi:
1)      Sertifikadi (SKKNI) bersama.
2)      Untuk leveling dan benchmarking.
3)      Kebutuhan sertifikasi kompetensi.
Analisis kebutuhan:
1)      Menghadapi tekanan pasar (MEA).
2)      Menghadapai tekanan dan ekspansi asosiasi dan pemandu internasional. 
3)      Sertifikasi sebagai tanda profesionalitas dan kompetensi.
4)      Updating dan upgrading kebutuhan bersama.
Keberadaan Forum:
1)      Sebagai think tank internal dan eksternal.
2)      Inisiasi dan advokasi kebijakan pada Pemerintah Provinsi.
3)      Kelembagaan dan Struktur Organisasi sebagai identitas forum.
4)      Mencegah persinggungan antar wilayah kerja.
5)      Membangun sinergitas antara pelaku wisata petuaangan dengan penguasa lokal (pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa).
6)      Produk: inovasi (atraksi) wisata petualangan.
7)      Aksestabilitas: menjembatani pelaku wisata sebagai pengguna destinasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi, Daerah, dan Lokal.
8)      Amenitas: pariwisata menjadi daya tarik banyak pihak.
9)      Sumber daya manusia: penguatan kapasitas dengan legitimasi sertifikasi dan lisensi.
10)   Forum: mengeluarkan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Jaringan Komunikasi dan Informasi:
1)      Menjadi ajang belajar bersama, khususnya untuk penyusunan standar terkait SKKNI bagi seluruh pelaku wisata petualangan di Jawa Timur.
2)      Mencegah terjadinya konflik kepentingan usaha dengan etika bekerja bersama.
3)      Mencegah terjadinya konflik sektoral antar pelaku wisata petualangan.
Tendang Lisensi dan Sertifikasi:
1)      Tanda profesionallitas dan kecakapan pemegang.
2)      Tanda pengetahuan, ketrampilan, dan pengalaman pemegang.
3)      Tanda kecakapan dan etika pelayanan pemegang.
Kelembagaan:
1)      Adanya legalitas forum (perkumpulan) untuk pengakuan kapasitas lembaga.
2)      Kelembagaan bersifat: (1) cair, (2) kolektif kolegial, (3) fungsional, (4) menjawab kebutuhan dan tantangan, dan (5) berfokus pada konten.
3)      Etika lembaga: (1) independen, (2) profesional, (3) transparan, (4) akuntanbel, (5) nirlaba.
4)      Perlu adanya nara hubung (contact person) dan sekretariat bersama.
5)      Mempersiapkan terbitnya lisensi dan sertifikasi wisata minat khusus.
6)      Menyusun Kelompok kerja (pokja) yang bersifat luas untuk mewadahi seluruh kepentingan pelaku wisata petualangan.
7)      Kerja-kerja teknis akan dilakukan oleh tim kecil
8)      Pemanfaatan sarana dan prasarana pemerintah hanya untuk politik kebijakan semata.
Isu:
1)      Memberikan masukan dan rekomendasi pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata jawa Timur.
2)      Intervensi kebijkakan ke regulator.
3)      Membangun link & match antara kondisi ideal dan lapangan terkait masalah: (1) pembinaan, (2) penguatan kapasitas, (3) pelayanan, dan (4) etika.
4)      Berbagi pekerjaan antar pemangku kepentingan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
5)      Advokasi kebijakan yang merugikan kepentingan pelaku wisata petualangan.
6)      Branding wisata petualangan Jawa Timur dengan memanfaatkan akses dan aset Pemetinah Provinsi.
7)      Rekan diskusi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur.
Struktur Organisasi:
1)      Badan Hukum: Perkumpulan.
2)      Struktur Organinasi: (1) Ketua, (2) Wakil Ketua, (3) Sekretaris, (4) Bendahara, dan (5) Kelompok Kerja.
3)      Kelompok kerja (Pokja) menyesuaikan nomenklatur dari Pemerintah.
4)      AD & ART disusun kemudian, menyesuaikan Akta Notaris.
5)      Hal teknis akan disusun kemudian oleh tim kecil.
6)      Deklarasi akan dilakukan hari Kamis tanggal 6 Februari 2020 dengan ditanda tangani oleh seluruh pewakilan asosiasi dan komunitas pelaku wisata petualangan di Jawa Timur.
7)      Usulan:
(1)    Pembina: Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata jawa Timur.
(2)    Ketua: Agus Wiyono (EJEF)
(3)    Wakil Ketua: M. Anshori (APGI Jawa Timur)
(4)    Sekretaris: Tri S. Putra (EJEF)
(5)    Bendahara; Tri C. Putra (AELI Jawa Timur)
(6)    Pokja: 6 Pokja
(7)    Penandatangan: Perwakilan asosiasi dan komunitas wisata petualangan Jawa Timur.

DEKLARASI FORUM WISATA PETUALANGAN JAWA TIMUR
Kota Malang, Kamis, 06 Februari 2020
Susunan Pengurus:
Pembina: Gubernur Jawa Timur dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata jawa Timur.
Ketua: Agus Wiyono (EJEF)
Wakil Ketua: M. Anshori (APGI Jawa Timur)
Sekretaris: Tri S. Putra (EJEF)
Bendahara; Tri C. Putra (AELI Jawa Timur)
Deklararator:
11. Ekowisata (EJEF)
22. Arung Jeram
33. Kayak
44. River Tubing
55. Canyoing (APNI Jawa Timur)
66. Paralayang
77. Diving
88. Snorking
99. Fishing
110. Surfing
111. Kayak Surfing
112. Hiking (APGI Jawa Timur)
113. Outboung (AELI Jawa Timur)
114. Sepeda Gunung
115. Motor Trail
116. Jeep Offroad
117. Via Ferrata
118. Caving


Disusun oleh:
Daniel S. Stephanus (EJEF)
Jumat, 7 Februari 2020

Tidak ada komentar: