Jumat, 03 Februari 2023

PERBEDAAN AKUNTANSI dan AUDIT: PELAPORAN KEUANGAN & SIKLUS AKUNTANSI dan PROSES AUDIT BERBASIS RISIKO & LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

 MARIA CLARETTA SINTA AYUNA LOREN & DANIEL SUGAMA STEPHANUS

MAKALAH PENNGAUDITAN

PROGRAM STUDI AKUNTANSI – FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG

2022

 

1.      LATAR BELAKANG

1.1  Latar Belakang

Dalam dunia bisnis suatu perusahaan sangat membutuhkan ringkasan dari proses akuntansi berdasarkan transaksi – transaksi yang dilakukan oleh perusahaan selama tahun buku yang merupakan proses akhir dari suatu pencatatan atau yang lebih dikenal dengan pelaporan keuangan. Proses akuntansi atau siklus akuntansi bersifat akuntable serta harus dipertanggungjawabkan isinya karena disusun dengan kaidah dan prinsip akuntansi (Rahmah, 2022). Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2015), tujuan utama dari pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi yang ditujukan kepada pihak yang membutuhkan baik pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan sebagai sarana pengambilan keputusan. Oleh karena itu, laporan keuangan sangat penting bagi perusahaan untuk meyakinkan penggunanya bahwa perusahaan tersebut memiliki akuntabilitas, reliabilitas laporan keuangan serta laporan keuangan yang relevan. Untuk memenuhi karakteristik tersebut diperlukan jasa pihak ketiga, yaitu pihak yang dinilai independen untuk memberi jaminan bahwa laporan keuangan tersebut relevan dan dapat diandalkan dalam pengambilan keputusan.

Jasa akuntan publik dinilai memiliki peranan penting karena salah satu tugas jasa akuntan publik adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen sehingga keakuratan laporan keuangan perusahaan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Natawidnyana (2009), kegiatan  peninjauan ulang biasa disebut sebagai proses audit. Proses audit dapat diartikan sebagai kegiatan evaluasi terhadap organisasi, sistem, proses, hingga produk dalam sebuah bisnis atau perusahaan. Proses ini harus dilakukan oleh auditor yang memiliki pemahaman seputar audit sehingga menghasilkan opini yang objektif dan jujur. Proses audit akan menghasilkan suatu data yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk menjadi dasar dan bahan pertimbangan dalam menentukan sebuah keputusan. Oleh karena itu, data yang akurat akan sangat memengaruhi segala keputusan yang dapat diambil oleh bisnis atau perusahaan. Data yang tepat pada akhirnya juga akan membuat laporan keuangan dalam kebijakan ke depan menjadi lebih tepat atau akurat.

1.2  Tujuan Penulisan

Maksud dan tujuan penulis menyusun makalah ini adalah sebagai berikut.

1.  Untuk mengetahui proses akuntansi dan proses audit dalam perusahaan.

2.  Untuk memeriksa seluruh konsep yang penting dalam laporan keuangan.

1.3  Manfaat Penulisan

1.         Manfaat Teoritis

Adapun manfaat dari penulisan makalah ini adalah agar dapat menambah wawasan serta ilmu bagi pembacanya, serta memberikan kemudahan bagi pembaca sehingga dapat memahami hal-hal terkait dengan proses akuntansi dan proses audit dan manfaat yang tidak kalah penting adalah makalah ini dapat digunakan sebagai bahan pengajaran di bidang pendidikan maupun bidang penelitian berbasis audit tingkat dasar.

2.         Manfaat Praktis

Sebagai masukan bagi pihak-pihak yang terkait agar dapat lebih memahami hal-hal yang terkait dengan proses akuntansi dan proses audit pelaporan keuangan.

2.      LANDASAN TEORI

 

2.1  Akuntansi

2.1.1 Standar Akuntansi

Menurut Budihardjo & Nurjanah (2021), terdapat beberapa standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, antara lain sebagai berikut:

a.       Standar Akuntansi Keuangan Umum konvergensi IFRS

Standar ini umum digunakan untuk bisnis. Efektif sejak 1 Januari 2015, secara garis besar PSAK telah terkonvergensi dengan International Financial Reporting Standards (IFRS). Namun, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) juga menerbitkan PSAK dan ISAK yang merupakan produk non-IFRS antara lain, seperti PSAK 28 dan PSAK 38, ISAK 31, ISAK 32, ISAK 35 dan ISAK 36.

b.      Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)

Standar ini disusun dengan bentuk pengaturan yang lebih sederhana yang sebagian besar menggunakan konsep biaya historis. Standar ini ditujukan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal (pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit).

c.       Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAS)

Standar ini disusun mengacu pada fatwa MUI dan ditujukan untuk entitas yang melakukan transaksi Syariah, baik entitas lembaga syariah maupun lembaga non Syariah. Terdiri dari PSAK 100 sampai dengan PSAK 106 yang mencakup kerangka konseptual; penyajian laporan keuangan syariah; akuntansi murabahah; musyarakah; mudharabah; salam; istishna.

d.      Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (EMKM)

Standar ini ditujukan untuk entitas mikro, kecil, dan menengah dengan definisi yang mengacu pada Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tidak atau belum mampu memnuhi persyaratan akuntansi yang diatur dalam SAK ETAP. SAK EMKM berlaku efektif tanggal 1 Januari 2018 dan penerapan dini dianjurkan.

2.1.2 Prinsip Dasar Akuntansi

Prinsip dasar akuntansi menurut Rahmah (2022) dikenal juga dengan sebutan Prinsip Akuntansi yang Berterima Umum (PABU) adalah pedoman berupa tata cara dan dijadikan standar penyusunan informasi keuangan yang juga diatur oleh IAI.

a.       Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)

Pencatatan informasi akuntansi pada prinsip ini didasarkan pada catatan biaya sesungguhnya yang dikeluarkan suatu perusahaan untuk memperoleh barang atau jasa.

b.      Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)

Pendapatan merupakan aliran dana atau aset yang masuk (aktiva). Dalam prinsip ini setiap pendapatan harus dicatat sebagai pendapatan umumnya ketika terjadi aktivitas usaha misalnya penjualan barang atau jasa tertentu.

c.       Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)

Sederhananya, prinsip ini mempertemukan antara biaya yang diterima perusahaan dan biaya yang dikeluarkan. Tujuan prinsip ini yaitu memperoleh besar nominal keuntungan bersih yang diperoleh pada suatu periode.

d.      Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)

Prinsip ini tidak melarang adanya perubahan metode. Akan tetapi, jika terdapat penggantian metode, selisih terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perilaku terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.

e.       Prinsip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle)

Lewat prinsip akuntansi ini, penyajian informasi keuangan dilaporkan dengan lengkap dan penuh. Tujuannya tak lain untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan dalam mengambil keputusan. Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, laporan keuangan tersebut dapat mengakibatkan kerugian bagi para pemakainya.

f.       Prinsip Entitas Ekonomi (Economic Entity Principle)

Setiap perusahaan merupakan kesatuan usaha yang berdiri sendiri dari entitas ekonomi. Maka prinsip dasar ini menunjukkan perlunya pemisahan aset perusahaan dan aset pribadi. Selain itu, setiap transaksi yang dilakukan perusahaan harus dipisah dengan laporan akuntansi pribadi.

g.      Prinsip Periode Akuntansi (Period Principle)

Prinsip dasar akuntansi ini mengadopsi prinsip waktu, artinya laporan keuangan memiliki batasan berupa periode waktu tertentu. Tujuan prinsip dasar akuntansi ini yaitu menjadikan laporan keuangan lebih terukur, efisien dan mudah untuk diketahui.

h.      Prinsip Kesinambungan Usaha (Going Concern)

Berdasarkan prinsip kesinambungan usaha, suatu usaha ekonomi dapat berjalan berkesinambungan secara konsisten jika tidak ada peristiwa khusus yang berdampak pada penghentian bisnis.

i.        Prinsip Materialitas

Prinsip ini dapat menentukan standar pengkoreksian laporan keuangan. Selain itu, laporan keuangan merupakan pengukuran informasi akuntansi secara nominal atau material sehingga memiliki nilai tertentu.

j.        Prinsip Satuan Moneter

Pada prinsip ini disebutkan bahwa transaksi keuangan dicatat, dinyatakan, dan diukur dalam bentuk mata uang. Maka laporan keuangan tidak menggunakan konsep kualitatif berupa kinerja, prestasi, mutu kerja, dan lainnya yang tidak bisa diukur dengan mata uang.

2.1.3 Jenis-Jenis Laporan Keuangan

Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2015), hasil (output) dari proses akuntansi adalah laporan keuangan. Menurut PSAK 1, berikut adalah jenis-jenis laporan keuangan.

a.       Laporan Laba Rugi (Income Statement)

Laporan ini berfokus pada tiga hal yakni pendapatan, biaya, dan untung-rugi. Sesuai namanya, laporan ini membantu anda mengetahui apakah perusahaan atau bisnis anda untung atau rugi. Laporan laba rugi kerap disebut sebagai laporan kinerja keuangan perusahaan atau bisnis. Dalam laporan ini, Anda juga akan mendapatkan informasi pendapatan, pengeluaran, dan beban pajak. Informasi ini, dapat membantu anda dalam mengambil kebijakan atau keputusan terkait langkah selanjutnya dalam bisnis atau perusahaan.

Pendapatan: Mengacu pada keuntungan penjualan barang atau jasa dalam periode tertentu. Biasanya pendapatan yang disajikan dalam laporan adalah pendapatan yang dihasilkan dari penjualan tunai dan kredit.

Beban: Beban adalah biaya operasional yang terjadi di entitas dalam periode tertentu. Contoh dari beban adalah gaji, transportasi, anggaran pelatihan, utilitas, hingga pajak.

Laba rugi: Mengacu pada laba bersih setelah dikurangi biaya dari pendapatan. Semakin tinggi angka pendapatan dibanding beban, maka keuntungan juga tinggi begitupun sebaliknya.

b.      Laporan Neraca (Balance Sheet)

Neraca bisa disebut juga sebagai Laporan Posisi Keuangan. Jenis laporan keuangan ini menyajikan informasi seputar aset, kewajiban, dan modal dalam satu periode secara menyeluruh dan terperinci. Sederhananya, laporan neraca berfungsi sebagai penunjuk kondisi dan informasi keuangan perusahaan. Informasi aset, kewajiban, dan modal adalah elemen penting dalam laporan neraca. Untuk mengetahuinya, dapat menggunakan rumus persamaan akuntansi: Aset = Kewajiban + Modal.

Aset/aktiva: Aset adalah sumber daya perusahaan yang terdaftar secara hukum dan bernilai ekonomi. Misalnya bangunan, tanah, mobil, dan uang. Aset terbagi menjadi dua kategori yaitu, aset lancar atau jangka pendek dan aset tak lancar.

Kewajiban: Kewajiban adalah utang perusahaan yang harus dibayarkan kepada pihak lain. Contoh kewajiban adalah pinjaman bank, pajak, piutang, pinjaman ke institusi finansial, dan overdraft.

Modal: Modal adalah harta kekayaan perusahaan yang dimiliki oleh pemilik perusahaan. Modal akan bertambah seiring dengan bertambahnya investasi ke dalam perusahaan. Yang termasuk dalam modal adalah pendapatan tetap, modal saham, dan sebagainya.

c.       Laporan Perubahan Modal

Dalam perjalanan operasional perusahaan, modal awal dapat mengalami perubahan sesuai kinerja perusahaan. Laporan perubahan modal dibuat untuk mengetahui seberapa besar perubahan modal yang terjadi beserta penyebab perubahannya. Data yang diperlukan untuk membuat laporan adalah modal awal, pengambilan dana dari periode yang diinginkan, dan total laba rugi bersih yang diperoleh. Namun, laporan perubahan modal hanya dapat dibuat setelah laporan laba rugi telah dikerjakan lebih dulu.

d.      Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)

Laporan ini membantu memahami perputaran arus uang perusahaan yang masuk dan keluar. Selain itu, laporan arus kas juga berfungsi sebagai indikator prediksi arus kas pada periode yang akan datang. Arus kas masuk dapat dilihat dari hasil kegiatan operasional dan kas pendanaan atau pinjaman. Sedangkan arus kas keluar dilihat dari seberapa banyak biaya operasional atau investasi yang dikeluarkan perusahaan. Laporan arus kas terbagi dalam 3 jenis, yakni aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas pendanaan.

Aktivitas operasi: Laporan kegiatan yang berkaitan dengan penjualan, pembelian, dan pengeluaran operasional perusahaan, meliputi penjualan produk atau jasa, pembayaran bunga dan pajak pendapatan, pembayaran sewa, gaji dan upah.

Aktivitas investasi: Berkaitan dengan aktivitas arus kas yang dihasilkan dari penjualan atau pembelian aktiva tetap. Contoh, pembelian atau penjualan properti, pabrik, peralatan, dan aset tidak lancar lainnya dan aset keuangan lainnya.

Aktivitas pendanaan: Merupakan aktivitas kas yang berasal dari penambahan modal perusahaan. Untuk menghitungnya, Anda dapat menambahkan atau mengurangi nilai kas dari kewajiban jangka panjang dan ekuitas pemilik.

e.       Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK)

Catatan atas laporan keuangan disusun berdasarkan penjelasan rinci terkait jenis laporan keuangan neraca, laba rugi, perubahan modal, dan arus kas perusahaan. Hal ini dilakukan agar perusahaan memiliki pemahaman baik terkait pengelolaan dana secara menyeluruh. Catatan atas laporan keuangan ini biasanya dibuat oleh perusahaan berskala besar guna pengungkapan informasi laporan keuangan yang memadai.

f.       Laporan Keuangan Komparasi

Laporan keuangan komparasi hanya diterbitkan apabila perusahaan menggunakan metode-metode pelaporan akuntansi yang berbeda dengan yang digunakan pada periode sebelumnya. Laporan keuangan komparasi dimunculkan dalam bentuk pemaparan kembali data-data laporan keuangan dari periode sebelumnya, menggunakan metode akuntansi yang telah diubah sehingga mampu menunjukkan signifikansi perubahan metode akuntansi baru yang diterapkan dengan memberikan perbandingan data laporan keuangan periode bersangkutan dengan periode sebelum diadakan perubahan kebijakan akuntansi.

2.2  Audit Berbasis Risiko (Risk Based Audit)

2.2.1    Pengertian

Risk Based Audit adalah pendekatan audit yang dimulai dengan proses penilaian risiko audit, sehingga dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan auditnya lebih difokuskan pada area-area penting yang berisiko terjadinya penyimpangan atau kecurangan. RBA tidak hanya memusatkan perhatian pada catatan akuntansi dan penyiapan laporan keuangan, namun juga memusatkan perhatian pada proses akuntansi, pemilihan dan pencatatan data, pengidentifikasian indikator risiko kegagalan

Konsep Risk Based Audit: (1) Identifikasi area dalam laporan keuangan yang memiliki risiko salah saji material  yang lebih besar dan membutuhkan perhatian audit yang disebabkan oleh adanya risiko bawaan (inherent risk) dan risiko pengendalian (control risk); (2) Identifikasi area-area lain yang memiliki risiko yang lebih rendah untuk menentukan prosedur yang lebih ringan.

2.2.2    Latar Belakang Perubahan

Pendekatan Risk Based Audit timbul karena adanya hal-hal berikut:

a.       Adanya permintaan dan tekanan untuk melakukan reformasi dalam pengelolaan perusahan (good corporate governance)

b.      Adanya keinginan stakeholders agar perusahaan dikelola secara lebih efektif

c.       Adanya keinginan dari manajemen untuk memperoleh saran-saran perbaikan dalam kegiatan operasinya.

Sasaran yang ingin dicapai dengan diterapkannya Risk Based Audit antara lain:

a.       Mengidentifikasi risiko kegagalan, kekeliruan, dan kecurangan, serta memberikan rekomendasi bagi auditee untuk perbaikan operasinya.

b.      Memberikan dasar yang kuat bagi tim audit dalam memberikan pendapat atas laporan keuangan dengan mempertimbangkan risiko salah saji yang terkait dengan risiko kegagalan, kekeliruan, dan kecurangan.

c.       Kerangka untuk meningkatkan efisiensi (menekan biaya audit dengan mengurangi tes substantif), efektivitas (mengindentifikasi dan fokus pada area-area yang beresiko), dan kualitas audit (menekan kesalahan audit).

2.2.3        Keuntungan Penerapan Risk Based Audit

Bagi Kantor Akuntan Publik:

a.       Proses audit dapat dilaksanakan dengan lebih efisien

b.      Mengurangi risiko pelaksanaan audit.

c.       Memberikan pendekatan audit sitematis dan unggul yang terfokus pada pengurangan risiko

d.      Meningkatkan kemampuan auditor (sebagai auditor sekaligus konsultan yang terpadu dalam GCG).

e.       Membantu pemahaman yang lebih baik atas operasi klien.

f.       Membantu auditor untuk dapat menjadi konsultan yang dapat dipercaya oleh klien.

Bagi Auditee:

a.       Memberikan tingkat jaminan yang lebih tinggi atas proses dan hasil audit.

b.      Membantu meningkatkan proses manajeman dalam pengelolaan risiko dan proses pengendalian risiko perusahaan.

c.       Memberikan nilai tambah bagi jasa audit melalui rekomendasi/saran yang terkait dengan peningkatan kinerja organisasi dan bagaimana mengelola risiko operasi.

 

3.      PEMBAHASAN

3.1     PERBEDAAN AKUNTANSI DAN AUDIT

Secara umum, berikut merupakan perbedaan antara akuntansi dan audit yang disajikan dalam bentuk tabel:

Tabel 1. Perbedaan Akuntansi dan Audit

Perbedaan

Akuntansi

Audit

Definisi

Proses pengolahan catatan keuangan guna membantu perusahaan dalam menyusun laporan keuangan.

Evaluasi laporan keuangan untuk memastikan keandalan dan keabsahannya.

Standar Penerapan

PSAK - IFRS

SA (Standar Auditing) atau Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP)

Tujuan

Memberikan pandangan yang akurat danwajar ataslaporan keuangan kepada berbagai pengguna.

Menghasilkan opini audit untuk memverifikasi bahwa sebuah laporan keuangan sudadisusun dengan benar, jujur, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Jenis dan Cakupan

·         Akuntansi Keuangan

·         Akuntansi Manajerial

·         Akuntansi Biaya

·         Akuntansi Syariah

·         Akuntansi Pemerintah

·         Audit Internal

·         Audit Eskternal

Pelaku Pekerjaan

Pemegang pembukuan (bookkeeper) dan akuntan.

Auditor beserta timnya.

Keterampilan yang Dibutuhkan

·         Pengetahuan tentang standar akuntansi

·         Kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat waktu dan terukur

·         Kemampuan menyeimbangkan risiko

·         Pemahaman akan mode pendapatan yang berbeda-beda

·         Kemampuan untuk menafsirkan laporan keuangan, memberikan saran berharga berdasarkan pengalaman dan pengetahuan.

·         Pengetahuan tentang standar audit dan akuntansi

·         Memiliki kemampuan analisis

·         Memiliki pemahaman akan

·         Kerangka kerja akuntansi dalam organisasi

·         Mampu mengidentifikasi area risiko

·         Mampu menginterpretasikan laporan keuangan dan pengaruh transaksinya terhadap perusahaan.

Level Tanggung Jawab

Bertanggung jawab dalam menyajikan pandangan yang benar dan adil tentang posisi keuangan perusahaan kepada pihak-pihak yang kepentingan, seperti pemilik dan pemegang saham.

Tingkat tanggung jawab auditor lebih tinggi sebab laporan yang dikeluarkan oleh auditor merupakan verifikasi dari pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan.

Titik Awal

Pembukuan

Setelah laporan keuangan sudah selesai disusun oleh akuntan.

Periode

Akuntansi adalah kegiatan yang “selalu” berlangsung. Laporan keuangan memang dapat disiapkan secara triwulan bahkan tahunan, tetapi pencatatan entri jurnal dan fungsi akuntansi lainnya merupakan proses yang berkelanjutan dan dilakukan terus-menerus.

Untuk audit, periode pengerjaannya dapat disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan perusahaan. Sebagian besar ada yang memilih audit tahunan, tetapi ada juga yang memilih untuk melakukan audit triwulanan.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Budihardjo, O., & Nurjanah, R. M. (2021, September 8). Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia. Retrieved from https://konsultanpajaksurabaya.com/: https://konsultanpajaksurabaya.com/standar-akuntansi-keuangan-yang-berlaku-di-indonesia

Ikatan Akuntan Indonesia. (2015, Januari 1). PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan. Retrieved from iaiglobal.or.id: http://www.iaiglobal.or.id/v03/standar-akuntansi-keuangan/pernyataan-sak-7-psak-1-penyajian-laporan-keuangan

Ivana. (2022, Januari 7). Akuntansi vs Audit: Apa Bedanya? Retrieved from konsultanku.co.id: https://konsultanku.co.id/blog/akuntansi-vs-audit--apa-bedanya-

Natawidnyana, I. R. (2009, Januari 7). Overview Risk Based Audit.

Rahmah, A. (2022, April 26). Ini 10 Prinsip Dasar Akuntansi dalam Menyusun Laporan Keuangan. Retrieved from detik.com: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6051648/ini-10-prinsip-dasar-akuntansi-dalam-menyusun-laporan-keuangan#:~:text=Prinsip%20dasar%20akuntansi%20adalah%20pedoman,ini%20dilakukan%20oleh%20para%20akuntan.

 

Tidak ada komentar: