IMPLEMENTASI SAK-ETAP DI DUNIA PRAKTIK
Didied
Affandi (Ketua IAI Cabang Malang)
Kebutuhan akuntan dan tenaga akuntansi di
Indonesia semakin tinggi. SMA dan
SMK menyediakan tenaga akuntansi (klerk) yang siap pakai dan siap
ajar. Pendidikan lebih lanjut seperti
Akademi akan melengkapi tenaga akuntansi untuk pekerjaan lebih lanjut (staf
akuntansi). Sedangkan Universitas
mempersiapkan calon-calon akuntan.
Standar Akuntansi di Indonesia terdiri dari
(1) Standar Akuntansi Keuangan (SAK) (berbasis International Financial Reporting Standards – IFRS), (2) SAK –
Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP) yang berlaku sejak 17 Juli 2011, (3)
SA Syari’ah, (4) SA Pemerintah (SAP) yang berdasar pada Peraturan Pemerintah
Nomor 24/2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71/2010. Standar Akuntansi selalu berkembang sesuai
perkembangan dunia usaha dan dunia industry.
SAK berbasis IFRS ditujukan untuk emiten
(perusahaan go public atau yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), perbankan, asuransi, dan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN). Dapat diterpakan
juga di perusahaan (entitas) tanpa akuntabilitas atau entitas lain. Berbasik pada transaksi dan bukan pada basis
industry. Bertujuan untuk memberikan
informasi yang relevan bagi pengguna.
Diadopsi penuh oleh Indonesia dan berlaku sejak 01 Januari 2012.
SAK berkembang mengikuti IFRS. Perbedaan yang terjadi akan dijelaskan secara
substansi (konseptual), redaksional, dan tanggal efektif. Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) atau Generally Accepted Accounting Principles
(GAAP) yang sebelumnya dipakai di Indonesia merupakan produk dari Financial Accounting Standard Board
(FASB) merupakan standar yang berbasis industi dan berpihak pada manajemen (agent).
Sedangkan SAK yang berbasis pada IFRS disusun oleh International Accounting Standard Board (IASB) merupakan standar
akuntansi yang berbasis pada transaksi dan berpihak pada pemilik perusahaan
atau pemegang saham (principles). SAK – ETAP merupakan standar akuntansi yang
diadopsi dari IFRS for Small and Medium
Enterprise (IFRS – SME).
Mengapa
harus mengadopsi IFRS?
Adopsi IFRS dilakukan karena kewajiban
sebagai anggota dari International
Federation of Accountant Committee (IFAC).
Kewajiban yang termaktub dalam Statement
Membership Obligation (SMO). Selain
itu, merupakan hasil dari kesepakatan sebagai anggota G20 yang ditandatangani
pada pertemuan di Washington pada 15 November 2008. Bertujuan untuk strengthening transparency and accountability. Pada pertemuan G20 selanjutanya di London
pada 02 April 2009 diperkuat dengan pernyataan untuk strengthening financial supervision and regulation. Bertujuan untuk achieve a singles of high quality global accounting standards.
Manfaat
IFRS
IFRS memiliki daya banding laporan keuangan
(comparability) yang lebih baik
ketimbang standar sebelumnya. Selain itu, kualitas informasi menjadi lebih
baik, khususnya di pasar modal internasional.
Sehingga, akan mengurangi hambatan arus
modal internasioal. Juga
menurunkan biaya pelaporan untuk multinational
corporation (MNC). Demikian pula
biaya analisis laporan keuangan akan turun pula. Sedangkan kualitas pelaporan keuangan akan
naik menjadi lebih berkualitas.
Karakteristik
IFRS
IFRS berbasis prinsip (principles based) sedangkan GAAP berbasis pada aturan (rules based). Basis peraturan sangat ketat mengikuti aturan
(standar) huruf perhuruf. Sedangkan basis
prinsip mengedepankan justifikasi profesional dari akuntan. Justifikasi professional akuntan mengharuskan
akuntan untuk mampu melakukan interpretasi dan aplikasi yang berfokus pada
semangat penerapan prinsip. Akuntan
harus memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas substansi transaksi dan
evaluasi yang mencerminkan realitas ekonomi.
Akuntan harus memiliki professional
judgement yang memadai.
Selain itu, IFRS menggunakan penilaian
dengan fair value dan tidak lagi
menggunakan historical cost. Fair value (nilai wajar) berpatokan pada
nilai pasar aktif atau penilaian sendiri dengan menggunakan jasa penilai (appraisal). Dengan meggunakan nilai wajar diharapkan
pengungkapan laporan keuangan semakin meningkat baik kuantitatif maupun
kualitatif.
SAK
– ETAP
SAK – ETAP merupakan adopsi dari IFRS for
SME. ETAP adalah perusahaan yang tidak
memiliki akuntabilitas signifikan.
Sehingga, tujuan laporan keuangan untuk umum (general purpose financial statement). Laporan keuangan disusun dengan lebih sederhana. Contoh:
Aset Tetap Tak Berwujud menggunakan harga perolehan; Entitas Anak tidak
dikonsolidasi tetapi sebagai investasi dengan metoa ekuitas; dan mengacu pada
praktik akuntansi yang saat ini digunakan.
SAK
–ETAP: Pendidikan dan Profesi Akuntansi
Suprihadi
(KAP Suprihadi dan rekan)
Pendidikan dan profesi akuntansi diatur
dalam Undang-Undang Nomor 5/2011 tetang Akuntan Publik. Ada 2 jalur yang bisa dipilih, jalus Sarjana
Ekonomi dan Sarjana Lain. Sarjana
Ekonomi Jurusan Akuntansi dapat menempuh pendidikan Profesi Akuntan (PPAk) dan
memperoleh gelar Ak., sedangkan Sarjana yang lain menempuh Progra Profesi
Akuntan Publik (PPAP). Setelah itu,
menempuh Ujian Profesi Akuntan Publik untuk mendapatkan sertifikasi Akuntan
Publik (CPA).
SAK – IFRS atau yang bisa disebut juga
dengan SAK Besar merupakan hasil dari konvergensi dan kemudian adopsi dari
IFRS. Sedangkan SAK – ETAP merupakan
adopsi dari IFRS for SME. SAK ETAP
dipakai untuk entitas yang belum go
public, bukan fidusia (perusahaan dengan kepercayaan public seperti bank,
asuransi, dana pension, dan lain sebagainya).
Dikecualikan bila ada aturan atau perundangan dari otoritas berwenang,
contohnya pelaporan keungan untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang diatur
oleh Bank Indonesia (BI). Demikian pula
untuk koperasi yang diatur oleh Kemenkop No…./2012.
Kerangka penyusunan Laporan Keuangan,
terdiri dari:
1.
Tujuan penyajian Laporan
Keuangan.
2.
Karakteristik kualitatif
informasi.
3.
Definisi asset, kewajiban,
ekuitas, penghasilan, dan beban.
4.
Persyaratan pengakuan
unsur-unsur laporan keuangan.
5.
Dasar pengukuran unsur-unsur
laporan keuangan.
6.
Prinsip pengakuan dan
pengukuran berpengaruh luas (pervasive).
7.
Dasar akrual, dan
8.
Saling hapus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar