PENGANTAR
Pengantar diberikan oleh Helmy Ramadhan, Akademisi dari
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya. Disampaikannya bahwa SAK – ETAP berbeda
dengan SAK – IFRS yang relatif sulit karena diperuntukkan untuk perusahaan yang
terdaftar di Pasar Modal. Bahkan, ada
beberapa perusahaan yang melakukan delisting
dari Pasar Modal karena sulit untuk menerapkan SAK – IFRS dan lebih memilih
menerapkan SAK – ETAP. SAK – ETAP
penting untuk dipelajari dan diajarkan serta disosialisasikan. Karena mayoritas perusahaan di Indonesia
tidak masuk Pasar Modal tetapi tetap berkewajiban mempublikasikan laporan
keuangannya.
Bagaimana penerapan SAK – ETAP dan gambaran tentang masa
depan akuntan di Indonesia disampaikan oleh Didied Purnama, Ketua dari Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) Komisariat Malang.
Disampaikannya bahwa Komisariat Kota Malang akan menjadi Kantor Wilayah
sendiri. Sehingga, upaya mendekatkan
diri pada para anggota perlu semakin ditingkatkan. Selain itu, akan dibentuk pusat-pusat,
seperti Pusat Akuntansi Universitas X.
PENERAPAN SAK - ETAP
Penerapan SAK –ETAP disampaikan oleh Suprihadi salah seorang
Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Suprihadi dan Rekan yang sekaligus
Wakil Ketua IAI Komisariat Malang.
Disampaikannya, regulasi atau standar akuntansi ada beberapa macam untuk
beberapa peruntukkannya. Ada SAK – IFRS
untuk perusahaan yang terdaftar di Pasar Modal, ada SAK – ETAP untuk perusahaan
yang tidak terdaftar di Pasar Modadl, ada SAK Syariah yang diperuntukkan
entitas yang menerapkan Syariah sebagai sistem bisnisnya. Di luar itu masih ada SAK Sektor Publik (ASP)
untuk diterapkan pada instansi pemerintah serta Prinsip Akuntansi Perbankan
Indonesia (PAPI) untuk pelaporan keuangan perbankan.
Khusus untuk entitas usaha (perusahaan) ada ETAP dan
IFRS. SAK – ETAP sangat berbeda dengan
SAK – IFRS. Beberapa perbedaan yang
terlihat secara jelas adalah sebagai berikut.
1.
Ruang Lingkup ETAP
SAK ETAP sebagian besar diadopsi dari SAK
2004. Semangat SAK - ETAP adalah
pengungkapan (disclosure). Tidak ditujukan untuk akuntanbilitas publik
(perusahaan go public). Tujuan laporan keuangan untuk umum, dan bukan
untuk pemangku kepentingan tertentu apalagi untuk investor.
2.
Konsep dan Prinsip Pervasif
Rerangka konseptual ETAP dan IFRS
sama. Bisa menggunakan nilai wajar
(LOCOM) maupun biaya historis.
3.
Penyajian Laporan Keuangan
Sama dengan SAK 2004. Tetapi PSAK 27 untuk Koperasi dihapus karena
SAK ETAP dan IFRS sama-sama bersifat generik (principle based). Arus kas
hanya menggunakan metoda tidak langsung saja.
Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) berisi kebijakan dan metoda
akuntansi yang dipakai akun per akun.
Juga pengungkapan mengenai estimasi kesalahan. Bila ada perubahan metoda akuntansi harus
diungkapkan alasan dan juga dampak perubahan pada laporan keuangan sebelumnya
(retrospektif) dan yang akan datang (prospektif).
4.
Penyajian dan Pengungkapan
5.
Pengakuan dan Pengukuran
Diberlakukan pada aset, kewajiban,
pendapatan, dan beban.
Disarikan dari:
Lokakarya Akuntansi IAI Komisariat Malang dan ICATAS JAFEB
– UB
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya – 13 Juli 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar