PENGANTAR
Pada
lima tahun terakhir ini, secara massif di dengung-dengungkan kembali Pendidikan
Karakter (Pendikar) sebagai salah satu aspek pendidikan yang harus diberikan
kepada peserta didik di seluruh Nusantara.
Pendidikan Karakter merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari
apalagi diabaikan bila sutau bangsa ingin menjadi Negara yang beradab dan
berbudaya. Sebuah bangsa akan berjaya
sebagai bangsa yang beradab dan berbudaya bila bangsa tersebut memiliki
karakter kuat dan jati diri yang kokoh.
Pembangunan karakter suatu bangsa tidak dapat dilaksanakan secara
tergesa-gesa apalagi instan, pembangunan karakter adalah suatu proses yang
panjang dan sistematis, satu-satunya jalan adalah melaui Pendidikan Karakter.
Bung
Karno sebagai founding father alias
Bapak Pendiri Bangsa pernah berujar tentang pentingnya pembangunan Karakter Bangsa
(nation character building). Pembangunan Karakter Bangsa adalah
pembangunan karakter yang komprehensif dan holistic sebagai bangsa dengan
menyadari keberagamannya.Pembangunan segenap
anak bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan social. Jelas disini, pembangunan karakter yang
dilakukan bukanlah proses pendek tetapi proses jangka panjang, bukan pula
pembangunan yang hanya mengutamakan satu sisi tetapi proses pembangunan yang
bersifat multiaspek dan multidimensi.
Sebuah proses pembangunan karakter yang berbasis pada proses,
mengedepankan pemahaman yang komprehensif, untuk mencapai tujuan yang luhur
bukan semata sebagai Negara yang sejahtera tetapi juga Negara yang beradab dan
berbudaya.
Proses
pembangunan karakter bukanlah proses tanpa rencana, bukan pula proses yang
tidak tersistemastis. Proses pembangunan
karakter haruslah terencana dan tersistematis, seperti layaknya pembangunan
kecerdasan dan pembangunan keimanan. Pembangunan karakter haruslah melalui
proses pendidikan yang terencana dan tersistematis dengan baik. Oleh karenanya, Pembangunan Karakter Bangsa
seharusnya sejalan dengan proses pendidikan, proses dari anak-anak sampai
dewasa sebagai proses pendidikan yang berkesinambungan dan terus menerus seumur
hidup. Layaknya jargon pendidikan yang
membentuk manusia yang cerdas melalui penguasaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi,
dan Seni (IPTEKS) yang sejalan dengan pembangunan akhlak dan moral melalui
penanaman Iman dan Takwa (IMTAK), saat ini semestinya ditambahkan pula
pembangunan karakter melalui Pendidikan Karakter (PENDIKAR).Sehingga, manusia
Indonesia bukan hanya dijadikan manusia Indonesia yang cerdas berpengetahuan,
menguasai teknologi, peka terhadap keindahan, beriman, dan bertakwa saja tetapi
juga berkarakter.
Jadi,
Pembangunan Karakter Bangsa melalui Pendidikan Karakter bukanlah sebuah proses
instan tetapi merupakan proses pendidikan berkelanjutan. Pendidikan Karakter bukan pula proses
pendidikan yang parsial dan terpecah-pecah tetapi merupakan proses pendidikan
multidimensi dan multiaspek yang bersifat holistic dan komprehensif. Pendidikan karakter bukan pula proses
pendidikan yang serampangan dan sekenanya tetapi merupakan proses pendidikan
yang terencana secara sistematis. Oleh
karena itu, Pendidikan Karakter seharusnya terintegrasi dan menyatu dengan
proses pendidikan pada umumnya, baik pada pendidikan formal, informal, maupun
nonformal. Proses pendidikan yang yang
masuk dalam kurikulum bukan sebagai mata pelajaran tersendiri tetapi mewarnai
setiap mata pelajaran baik yang kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra
kurikuler.
DASAR HUKUM PENDIDIKAN KARAKTER
Kebijakan
Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010--2025.
Kebijakan
Nasional yang diterbitkan dalam bentuk buku berwarna merah-putih merupakan
rujukan untuk Pendikar. Dokumen
Kebijakan Nasional ini berisi beberapa bab.
Bab pertama yang merupakan pendahuluan berisi latar belakang, fungsi dan
tujuan, ruang lingkup, pengertian, dan alur pikir Pembangunan Karakter Bangsa
melalui Pendidikan Karakter.Bab kedua tentang kerangka pembangunan karakter
bangsa berisi consensus nasional, lingkungan strategi, permasalahan bangsa saat
ini, konsep jati diri bangsa, dan karakter yang diharapkan.Bab ketiga berisi
arah, tahapan, dan prioritas pembangunan karakter bangsa untuk perioda
2010—2025.Bab keempat berisi srtategi pembangunan karakter bangsa melalui
sosialisasi, pendidikan, pemberdayaan, pembudayaan, dan kerjasama.
Dokumen
yang menjadi panduan Pembangunan Karakter Bangsa untuk 15 tahun mendatang ini
diterbitkan untuk mememuhi amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
tahun 2005—2025.Dokumen ini disusun oleh berbagai kementerian, lembaga non
kementerian, dan lembaga non pemerintah yang terkait, masukan dari berbagai
pihak, termasuk juga pembelajaran (lesson
learn) dari cerita sukses (best
practices) dari sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang telah
menyelenggarakan Pendidikan Karakter.Dokumen Kebijakan Nasional Pembangunan
Karakter ditujukan untuk menjadi panduan dalam merancang, mengembangkan, dan
melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pembangunan Karakter Bangsa yang
melibatkan berbagai pihak.
Naskah Akademik
Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi dan penerapannya di Kurikulum 2013.
Naskah
Akademik ini merupakan panduan umum pelaksanaan Pendidikan Karakter di
Perguruan Tinggi.Naskah Akademik ini disusun oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) yang merupakan bagian dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).Naskah akademik ini disusun untuk menjdi
referensi dan panduan umum bagi lembaga pendidikan tinggi untuk
merencananakn.Mengembangkan, dan mengimplementasikan Pendidikan Karakter di
Perguruan Tinggi untuk membentuk sarjana lulusan perguruan tinggi menjadi
insan-insan yang cerdas dan bermartabat.
Naskah
Akademik ini terdiri dari beberapa bab.
Bab pertama yang merupakan pendahuluan berisi tentang tujuan pendidikan
nasional yang di dalamnya membahas mengenai model pendidikan dari Ki Hajar
Dewantara dan Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kondisi
umum pendidikan Indonesia yang berisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan
ketakseimbangan antara pendidikan keilmuan, keterampilan, dan karakter, serta
aspek multikulturalnya bangsa Indonesia.
Bab kedua berisi tentang budaya nasional dan karakter bangsa yang
terdiri dari konsep kebudayaan, konsep nasional, karakter bangsa, masyarakat,
budaya, dan mimbar akademik, karakter individu dalam perspektif budaya
akademik, dan harkat pendidikan dalam perspektif budaya akademik. Bab ketiga berisi tentang pendidikan karakter
di perguruan tinggi yang berisi kerangka dasar, pendekatan, strategi
implementasi, dan evaluasi pendidikan karakter.
Undang-Undang
No. 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Nasional
Fungsi
Pendikar dalam Pendidikan Nasional teruang dalam Pasal 3, Undang-Undang No.20
tahun 2003, terdiri dari fungsi (1) mengembangkan
kemampuan, (2) membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, (3) mencerdaskan
kehidupan bangsa.Tujuan Pendikar dalam Pendidikan Nasional adalah beriman dan bertaqwa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan demokratis, serta
bertanggungjawab.Ujung dari pendidikan nasional adalah karakter.Sehingga, ujung
dari Pendidikan (bukan hanya pendidikan karakter) di Indonesia adalah
Pembangunan Karakter Bangsa.
Alur
pikir Pendikar dalam Pembangunan Karakter Bangsa dapat dilihat pada Bagan 1 berikut ini.
Alur Pikir
Pembangunan Karakter Bangsa
ARTI DAN MAKNA PENDIDIKAN KARAKTER
Karakter dapat didefinisikan sebagai nilai-nilai yang
khas baik yang terpateri dan terejahwantakan dalam perilaku. Karakter merupakan ekstraksi dari olah pikir,
olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga.Selain itu, karakter dapat pula
berarti mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam
menghadapai permasalahan.Sedangkan Karakter Bangsa adalah Perilaku kolektif
kebangsaan yang khas baik.Tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa dan karsa,
serta perilaku berbangsa dan bernegara.
Penjabaran lebih jauh lagi, ekstraksi karakter dapat di perinci sebagai
berikut: (1) olah hati terdiri dari cinta, jujur, beriman dan takwa; (2) olah
pikir terdiri dari cerdas, kreatif; (3) olah raga terdiri gigih, dan kooperatif; (4) olah rasa dan
karsa yang terdiri dari kemanusiaan, gotong royong, toleransi, patriotic.
Karakter
bukan hasil jadi yang dikerjakan semalam, karakter merupakan proses pendidikan
dan internalisasi yang membtuhukan proses panjang. Proses pembangunan karakter melibatkan proses
internal dan eksternal (pendidikan) oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah
untuk membentuk jati diri. Karakter yang terbentuk akan tercermin pada tampilan,
pemikiran, sikap, dan perilaku.
Nilai-Nilai
Luhur yang disepakati di Pendidikan Karakter
Dari proses
kerja keras Kementerian Pendidikan Nasional, pendidikan karakter yang
dicita-citakan adalah karakter yang berbasis pada nilai-nilai luhur yang
disarikan dari budaya bangsa. Hasil dari
perenungan team Balitbang Kurikulum Kemendiknas, disepakati nilai-nilai luhur
dalam pendidikan karakter yang didasarkan pada budaya bangsa adalah sebagai
berikut.
Sedangkan
penjabaran lebih tersistematis berdasarkan ekstraksinya adalah sebagai berikut.
Olah Pikir |
Olah Hati |
Olah Rasa dan Karsa |
Olah Raga |
1. Cerdas, 2. Terbuka 3. Kritis, 4. Produktif, 5. Mandiri, 6. Orientasi
IPTEKS, 7. Komprehensif
(holistic), 8. Multiperspektif, 9. Kreatif |
1. Bertanggung
jawab, 2. Adil, 3. Integritas, 4. Sinergis, 5. Reflektif. |
1. Toleran, 2. Nasional, 3. Inklusif, 4. Peduli, 5. Berbela
rasa |
1. Disiplin, 2. Kompetitif, 3. Sprotif, 4. Kooperatif 5. Kolaboratif, 6. Tangguh. |
Dalam bentuk
yang lebih sistematis lagi, akan terjabarkan dalam skema Ruang Lingkup
Pendidikan Karakter seperti yang terpapar pada diagram berikut ini.
Tetapi, Pembangunan Karakter Bangsa dan Pendidikan Karakter merupakan
keniscayaan. Suatu proses yang mau tidak
mau harus dilalui bila ingin mewujudkan negara yang makmur dan sejahtera
sekaligus adil dan beradab. Sejak negara
Indonesia didirikan, Pendidikan Karakter sebagai bagian dari Pembangunan
Karakter Bangsa telah menjadi komitmen para bapak pendiri bangsa. Hingga saat inipun komitmen itu tidak pernah
diingkari bahkan semakin dipertegas dengan berbagai Kebijakan Nasional bahkan
telah diundang-undangkan. Artinya,
setiap WargaNegara Indonesia wajib berperan aktif dalam Pembangunan Karakter
Bangsa dan melaksanakan Pendidikan Karakter.
Bukan saja mengambil peran untuk dibangun dan dididik, tetapi turut
serta secara aktif untuk membangun dan mendidik. Tanggungjawab yang harus dipikul bukan saja
melaksanakannya secara formal melalui sekolah, tetapi juga melalui proses
pendidikan nonformal, atau informal, bahkan memulainya dari rumah.
PENDIDIKAN KARAKTER DI PERGURUAN TINGGI
Pendidikan
Karakter di Perguruan Tinggi merupakan hasil dari Deklarasi para Rektor se
Indonesia dalam pertemuan Forum Rektor pada 04 Mei 2011.Dalam pertemuan
tersebut dideklarasikan GerakanAnti Mencontek dan Anti Plagiasi sebagai titik
awal Pendidikan Karakter. Setelah itu
dilakukanlah proses identifikasi dan berbagai pengalaman pembelajaran dari
berbagai perguruan tinggi yang telah melaksanakan Pendidikan Karakter dengan
berbagai nama dan berbagai bentuknya.
Akhirnya, ditunjuk 10 Pusat Pendidikan Karakter yang berbasis pada ciri
khas masing-masing perguruan tinggi, termasuk Universitas Ma Chung.
Dengan
menggusung moto “Pendidikan Karakter sebagai pilar kebangkitan bangsa, raih prestasi
junjung tinggi budi pekerti”.Pendidikan Karakter telah dilembagakan dan bukan
hanya sebagai kandungan kurikulum, tetapi sudah harus termaktub dalam kurikulum.Tentu
saja bukan hanya kurikulum pendidikan tinggi saja, tetapi menjadi ruh dari
System Pendidikan Nasional. Sehingga,
System Pendidikan Nasional bukan hanya bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa
tetapi juga membangun generasi yang jujur, cerdas, tangguh, dan peduli .
Belajar dari
pengalaman merancang, menyusun, dan melaksanakan Pendidikan Karakter di
Universitas Ma Chung sejak berdiri pada Juli 2007, ada beberapa hal yang bisa
dibagikan sebagai bahan pembelajaran Pendidikan Karakter di lembaga pendidikan
formal.Pendidikan Karakter di Universitas Ma Chung, bukan merupakan mata kuliah
tersendiri, tetapi mewarnai setiap mata kuliah yang ada.Bahkan, untuk
mempercepat internalisasi Pendidikan Karakter dibuat berjenjang dan menjadi
warna utama dari perkuliahan. Pendidikan
Karakter yang dikenal dengan Character
Building, dilakukan setiap semester mulai dari semester 1 sampai semester
8, tetapi dengan 2 tahapan besar. Tahap
petama, semester 1—4 yang melekat pada
mata kuliah dan wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa (intra kurikuler). Tahap kedua, semester 5—8 yang bersifat
pilihan dan dilaksanakan secara ekstra kurikuler.
Pada tahap
pertama, setiap mahasiswa wajib mengikuti Pendidikan Karakter yang dilekatkan
pada Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU).
Pada Semester 1,
Pendidikan Karakter dilekatkan pada program orientasi dan pengenalan kampus
yang dinamai Ma Chung Festival. Pada tahap ini, mahasiswa bukan saja
dikenalkan pada kehidupan kampus dan cara belajar yang efektif, mahasiswa
diajar untuk membangun kepekaan social dengan melakukan kegiatan bersama di
komunitas-komunitas seni dan budaya.
Hasil dari perkenalan dan interaksi tersebut akan dirayakan dalam satu
hari, sebuah malam inagurasi yang berbeda.
Para mahasiswa baru, diberi kesempatan untuk unjuk kebolehan dan
keterampilan bersama dengan komunitas yang diakrabinya.Pada tahap awal yang
paling awal ini mahasiswa diharapkan dapat mengenali dirinya sendiri,
mengidentifikasi berbagai talenta dan potensi diri yang dimilikinya.Selain itu,
mahasiswa dibiasakan untuk bekerja secara team dan membangun sinergi bersama
anggota team yang lain. Tidak hanya
sampi disitu, mahasiswa diharapkan mampu untuk membangun relasi dengan
komunitas, banhkan bekerja bersama untuk melakukan unjuk karya.Mahasiswa
dilatih untuk peka terhadap permasalahan social dan membangun kolaborasi untuk
mengatasi permasalah tersebut.Tentu saja ada banyak karakter yang dibangun di
masa awal mahasiswa berkuliah ini, bukan hanya berbasis oleh pikir seperti
cerdas, kreatif, mandiri, dan kritis.Tatapi, karakter yang berbasis oleh hati
seperti singergi dan reflektif juga dibangkitkan.Demikian pula dengan olah rasa
dan karsa seperti toleran dan berbela rasa sudah dibangun sejak dini, sajak
saat awal perkuliahan.Dan tentu saja olah raga juga dibangun, karakter
kooperatif dan kolaboratif dilatihkan dan ditanamkan sejak awal
perkuliahan.Sebuah pola atau model pembangunan karakter yang dilakukan seawal
mungkin sebagai mahasiswa, dengan harapan para mahasiswa baru sudah memiliki
dasar pemahaman tentang pendidikan karakter dan telah faham arah tujuan
pembangunan karakter.
Pada semester 2,
Pendidikan Karakter dilekatkan pada Mata Kuliah Pendidikan Agama.Arah dari
Pendikar yang bersinergis dengan pendidikan agama adalah Keselahan
Sosial.Sebuah bentuk kesalehan yang bukan berpangkal pada hubungan vertical
antara diri sendiri dan Tuhan, tetapi hubungan yang horizontal antara manusia
dengan sesama manusia dan manusia dengan alam semesta.Kesalehan social bukan
sekedar toleransi, tetapi lebih luas lagi.
Toleran hanya sekedar saling menghormati dan menghargai, tetapi saleh
social adalah kemampuan untuk bekerja sama dan bekerja bersama untuk mengatasi
permasalahan yang ada di masyarakat.Dengan thema (1) Agama dan masyarakat; (2)
Agama dan Budaya; (3) Agama dan Negara; (4) Agama dan Alam Semesta; (5)
Kesalehan Sosial di kelas, setiap mahasiswa diajak untuk berfikir dan merenung
tentang arti hadirnya Agama di dunia ini. Ditambah dengan beberapa kasus khusus
yang diangkat dari permasalahan-permasalahan masyarakat yang saat ini
berkembang dan dengan pemateri yang berkompeten, dibalut dalam bentuk talk show, pemahaman mengenai hadirnya
Agama di dunia dan peran diri sebagai
umat beragama semakin dipertegas. Belum
lagi ditambah dengan penugasan untuk kunjungan Lintas Iman.Setiap mahasiswa
wajib berkunjung, mengenal, dan berinteraksi dengan komunitas yang berbeda
iman.Dari kunjungan Lintas Iman, diharapkan mahasiswa untuk mengenal iman yang
lain, untuk mengerti dan menghilangkan curiga, untuk membangun komunikasi dan melakukan
kerja bersama. Bukan mencari perbedaan
apalagi membangun tembok tinggi atau bahkan bermusuhan, mahasiswa diharapkan
bukan hanya mencari benang merah kebaikan yang sifatnya universal (golden rules), membangun pengertian dan
pemahaman yang benar, serta bila dimungkinkan melakukan kerja-kerja social
bersama untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan social yang akan lebih
baik bila dikerjakan bersama.
Pada semester 3,
Pendidikan Karakter dilekatkan pada Mata Kuliah Pendidikan Pancasila.Kurikulum
Pendidikan Karakter dielaborasi dengan Kurikulum Pendidikan Pancasila sehingga menjadi
satu kurikulum yang bukan hanya mengajarkan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
tetapi juga menanamkannya sebagai Karakter Bangsa dan Karakter Personal setiap
mahasiswa sebagai Warga Negara Indonesia.Tujuan dari Pendidikan Karakter dan
Pendidikan Pancasila ditekankan pada Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh
Rakyat Indonesia. Tentu saja setelah
mahasiswa berkenalan dengan permasalahan social pada semester 1 dan kesalehan
social pada semester 2, pada semester 3 ini dilanjutkan dengan keadilan
social. Dengan mengusung thema (1) Hak
Asasi Manusia, (2) Demokrasi, (3) Refleksi Kebangsaan, (4) Aktualisasi
Pancasila dalam Kehidupan Kampus, serta (5) Korupsi, Kolusi, dan Nepotisma,
mahasiswa diajar dan didik untuk dapat menginternalisasi nilai-nilai Pancasila
untuk sebagai Karakter Bangsa dan Karakter Personal Warga Negara
Indonesia. Selain itu, dengan dibekali oleh
ilmu Analisis Sosial, mahasiswa diwajibkan untuk melakukan Analisis Sosial pada
komunitas marjinal untuk diprofilkan.Mahasiswa bukan saja diajar untuk
berinteraksi dan mengenal komunitas tetapi juga mampu melakukan analisis social
untuk mampu menemukan akar masalah yang sedang dihadapi oleh komunitas tersebut,
khususnya permasalahan yang menyebabkan ketidakadilan social terjadi pada
komunitas tersebut. Mahasiswa diharapkan
mampu untuk mengembangkan karakter kritis, dinamis, dan multiperspespektif
sebagai hasil dari olah pikir, juga mampu mengembangkan karakter integritas dan
sinergis sebagai hasil dari olah hati, berkarakter nasionalis sebagai hasil
dari olah rasa dan karsa, serta karakter tangguh sebagai hasil dari olah raga.
Pada semester 4,
Pendidikan Karakter dielaborasikan dangan perkuliahan Pendidikan
Kewarganegaraan.Pembangunan Karakter personal mahasiswa diarahkan menjadi
pembangunan karakter sebagai warga Negara.
Pembangunan karakter yang bukan hanya untuk diri sendiri tetapi sebagai
bagian dari warga Negara yang akan membentuk karakter bangsa. Dengan mengentengahkan thema (1) peran warga
Negara dalam permasalahan social; (2) warga Negara dan politik; (3) warga
Negara dan budaya; (4) warga Negara dan dinamika pendidikan; (5) waraga Negara
dan kelestarian alam dan lingkungan hidup; (6) warga Negara dan kedaulatan
ekonomi; (7) warga Negara, manusia dan
IPTEKS; (8) warga Negara, HAM dan jender; (9) warga Negara, hak dan
kewajibannya; (10) warga Negara, demokrasi dan konstitusi; (11) warga Negara
dan geopolitik serta geostrategic. Mahasiswa
bukan saja diajak untuk membangun karakter personalnya saja tetapi juga
membangun karakter kebangsaan dan nasionalisma.Mahasiswa diharapkan bukan saja
berkarakter sebagai personal tetapi juga berkarakter sebagai warga Negara.Bukan
hanya pelajaran di kelas, mahasiswa juga diwajibkan untuk aktif berperan serta
dalam menyelesaikan masalah bangsa.Dengan penugasan untuk melakukan kegiatan
yang berkontribusi pada penyelesaian masalah ketidakadilan social, mahasiswa
diminta untuk melakukan pendampingan selama perkuliahan Pendidikan
Kewarganegaraan pada komunitas marjinal yang telah dilakukan Analisis
Sosial. Mahasiswa bukan saja
berkomunikasi dan berinteraksi dengan komunitas tetapi juga turut serta untuk
bekerja sama dan bekerja bersama dalam karya social, bukan saja antar sesama
mahasiswa tetapi juga dengan komunitas yang di dampinginya. Mahasiswa diajar untuk menjadi agen perubahan
(agent of change), walau belum besar
tetapi telah belajar untuk turut serta dalam penegakan keadilan social.
Pada
semester-semester selanjutnya, mahasiswa tidak lagi diwajibkan untuk mengikuti
perkuliahan yang secara khusus didesain atau dielaborasi dengan Pendidikan
Karakter.Mahasiswa diharapkan secara sadar untuk membentuk dan membangun
karakternya dalam berbagai kegiatan intra dan ekstra kampus.Mahasiswa
diharapkan bukan hanya aktif dalam organisasi kemahasiswaan ataupun unit
kegiatan mahasiswa, tetapi masih diberi peluang dengan jalan turut dalam
kegiatan Service Learning (SL),
Program Kreativitas Mahasiswa, Program Pengabdian Mahasiswa, juga berbagai
kegiatan luar kampus lain seperti di menjadi relawan di daerah bencana, relawan
pengajar di beberapa sanggar belajar, dan berbagai kegiatan lain. Selain itu, masih ada pula
pelatihan-pelatihan rutin yang dilaksanakan pada setiap libur semester seperti Orientation Based on Reflection (OBOR),
dan berbagai kegiatan dan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga lain.
Mahasiswa
dibangun karakternya bukan dilakukan sejara serampangan dan incidental karena
tidak akan menghasilkan apapun.
Pendidikan Karakter sebagai bagian Pembangungan Karakter Bangsa harus
dipersiapkan dengan serius dan berjenjang serta tentu saja dengan berbagai cara
dan metodanya.Universitas Ma Chung membangun Pendidikan Karakakter sejak
berdiri pada tahun 2007 sebagai salah satu keunggulan system pendidikan yang
dilaksanakan. Sampai pada saat ini,
Pendidikan Karakter telah menjadi ciri khas proses pendidikan di Universitas Ma
Chung. Bahkan, saat ini telah menjadi
satu dari sepuluh Perguruan Tinggi yang menerima hibah sebagai Percontohan dan lesson learn bagi Pendidikan Karakter di
Pendidikan Tinggi se-Indonesia. Bukan
penghargaan yang terpenting tetapi makna dari Pendidikan Karakter yang
terinternalisasi pada setiap mahasiswa dan alumni menjadi tujuan utama dan yang
terutama.
REFLEKSI
Pendidikan
Karakter sebagai bagian dari Pembangunan Karakter Bangsa telah menjadi bagian
integral Sistem Pendidikan Nasional.Pendidikan Karakter bukan semata menjadi
pemanis dari Pendidikan Nasional, tetapi telah terlembagakan dan menjadi ruh
bagi Pendidikan Nasional Indonesia.Bahkan, Pendidikan Karakter telah diperkuat
dengan Undang-Undang dan Kebijakan Nasional, yang artinya Pendidikan Karakter
harus dilaksanakan pada setiap jenjang pendidikan di Indonesia.Sebuah upaya
yang sistematis dan terencana untuk mewujudkan manusia Indonesia yang bukan
hanya cerdas dan bermoral tetapi juga berkarakter.Upaya untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa untuk menjadi bangsa yang bukan saja makmur dan sejahtera
tetapi juga bermartabat dan beradab.
Pendidikan
Karakter bukan semata proses pendidikan yang apa adanya dan seadanya. Pendidikan Karakter harus direncanakan,
disusun, dan dilaksanakan dengan serius dan sebaik mungkin. Pendidikan Karakter sebagai bagian dari
Pembangunan Karakter Bangsa menjadi salah satu penentu, apakah cita-cita Bangsa
Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan keadilan social,
mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera serta adil dan beradab dapat
diwujudkan? Bila cita-cita luhur
tersebut tidaklah diusahakan dengan sungguh-sungguh, tidaklah akan tercapai dan
terwujud. Bila tidak terwujud hanya karena
untuk menggapainya hanya diusahakan dengan apa adanya dan seadanya, bukankah
sama artinya dengan mengkhianati bangsa?
Bila sudah mengkhianati bangsa, apakah pantas hidup bersemayam, makan
dan minum, serta menghirup udara nusantara?
REFERENSI
Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.2013. Naskah
Akademik Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi.
Pemerintah
Republik Indonesia. 2013. Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun
2010—2025.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang
Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar