PENGANTAR
Pada lima tahun terakhir ini, secara
massif di dengung-dengungkan kembali Pendidikan Karakter (Pendikar) sebagai
salah satu aspek pendidikan yang harus diberikan kepada peserta didik di
seluruh Nusantara. Pendidikan Karakter
merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari apalagi diabaikan bila sutau
bangsa ingin menjadi Negara yang beradab dan berbudaya. Sebuah bangsa akan berjaya sebagai bangsa
yang beradab dan berbudaya bila bangsa tersebut memiliki karakter kuat dan jati
diri yang kokoh. Pembangunan karakter
suatu bangsa tidak dapat dilaksanakan secara tergesa-gesa apalagi instan,
pembangunan karakter adalah suatu proses yang panjang dan sistematis,
satu-satunya jalan adalah melaui Pendidikan Karakter.
Bung Karno sebagai founding father alias Bapak Pendiri Bangsa pernah berujar tentang
pentingnya pembangunan Karakter Bangsa (nation
character building). Pembangunan
Karakter Bangsa adalah pembangunan karakter yang komprehensif dan holistic
sebagai bangsa dengan menyadari keberagamannya.
Pembangunan segenap anak bangsa
untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan social. Jelas disini, pembangunan karakter yang
dilakukan bukanlah proses pendek tetapi proses jangka panjang, bukan pula
pembangunan yang hanya mengutamakan satu sisi tetapi proses pembangunan yang
bersifat multiaspek dan multidimensi.
Sebuah proses pembangunan karakter yang berbasis pada proses,
mengedepankan pemahaman yang komprehensif, untuk mencapai tujuan yang luhur
bukan semata sebagai Negara yang sejahtera tetapi juga Negara yang beradab dan
berbudaya.
Proses pembangunan karakter bukanlah
proses tanpa rencana, bukan pula proses yang tidak tersistemastis. Proses pembangunan karakter haruslah
terencana dan tersistematis, seperti layaknya pembangunan kecerdasan dan
pembangunan keimanan. Pembangunan karakter haruslah melalui proses pendidikan
yang terencana dan tersistematis dengan baik. Oleh karenanya, Pembangunan Karakter Bangsa
seharusnya sejalan dengan proses pendidikan, proses dari anak-anak sampai
dewasa sebagai proses pendidikan yang berkesinambungan dan terus menerus seumur
hidup. Layaknya jargon pendidikan yang
membentuk manusia yang cerdas melalui penguasaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi,
dan Seni (IPTEKS) yang sejalan dengan pembangunan akhlak dan moral melalui
penanaman Iman dan Takwa (IMTAK), saat ini semestinya ditambahkan pula
pembangunan karakter melalui Pendidikan Karakter (PENDIKAR). Sehingga, manusia
Indonesia bukan hanya dijadikan manusia Indonesia yang cerdas berpengetahuan,
menguasai teknologi, peka terhadap keindahan, beriman, dan bertakwa saja tetapi
juga berkarakter.
Jadi, Pembangunan Karakter Bangsa
melalui Pendidikan Karakter bukanlah sebuah proses instan tetapi merupakan
proses pendidikan berkelanjutan.
Pendidikan Karakter bukan pula proses pendidikan yang parsial dan
terpecah-pecah tetapi merupakan proses pendidikan multidimensi dan multiaspek
yang bersifat holistic dan komprehensif.
Pendidikan karakter bukan pula proses pendidikan yang serampangan dan
sekenanya tetapi merupakan proses pendidikan yang terencana secara
sistematis. Oleh karena itu, Pendidikan
Karakter seharusnya terintegrasi dan menyatu dengan proses pendidikan pada
umumnya, baik pada pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Proses pendidikan yang yang masuk dalam
kurikulum bukan sebagai mata pelajaran tersendiri tetapi mewarnai setiap mata
pelajaran baik yang kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler.
DASAR
HUKUM PENDIDIKAN KARAKTER
Kebijakan
Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010--2025.
Kebijakan Nasional yang diterbitkan dalam bentuk
buku berwarna merah-putih merupakan rujukan untuk Pendikar. Dokumen Kebijakan Nasional ini berisi
beberapa bab. Bab pertama yang merupakan
pendahuluan berisi latar belakang, fungsi dan tujuan, ruang lingkup,
pengertian, dan alur pikir Pembangunan Karakter Bangsa melalui Pendidikan
Karakter. Bab kedua tetang kerangka
pembangunan karakter bangsa berisi consensus nasional, lingkungan strategi,
permasalahan bangsa saat ini, konsep jati diri bangsa, dan karakter yang
diharapkan. Bab ketiga berisi arah,
tahapan, dan prioritas pembangunan karakter bangsa untuk perioda
2010—2025. Bab keempat berisi srtategi
pembangunan karakter bangsa melalui sosialisasi, pendidikan, pemberdayaan,
pembudayaan, dan kerjasama.
Dokumen yang menjadi panduan Pembangunan Karakter
Bangsa untuk 15 tahun mendatang ini diterbitkan untuk mememuhi amanat Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005—2025. Dokumen ini disusun oleh berbagai
kementerian, lembaga non kementerian, dan lembaga non pemerintah yang terkait,
masukan dari berbagai pihak, termasuk juga pembelajaran (lesson learn) dari cerita sukses (best practices) dari sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang
telah menyelenggarakan Pendidikan Karakter.
Dokumen Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter ditujukan untuk menjadi
panduan dalam merancang, mengembangkan, dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional
(RAN) Pembangunan Karakter Bangsa yang melibatkan berbagai pihak.
Naskah
Akademik Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi dan penerapannya di Kurikulum
2013.
Naskah Akademik ini merupakan panduan umum
pelaksanaan Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi. Naskah Akademik ini disusun oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) yang merupakan bagian dari
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Naskah akademik ini disusun untuk menjdi
referensi dan panduan umum bagi lembaga pendidikan tinggi untuk merencananakn.
Mengembangkan, dan mengimplementasikan Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi
untuk membentuk sarjana lulusan perguruan tinggi menjadi insan-insan yang
cerdas dan bermartabat.
Naskah Akademik ini terdiri dari beberapa
bab. Bab pertama yang merupakan
pendahuluan berisi tentang tujuan pendidikan nasional yang di dalamnya membahas
mengenai model pendidikan dari Ki Hajar Dewantara dan Undang-Undang No. 20/2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, kondisi umum pendidikan Indonesia yang
berisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan ketakseimbangan antara pendidikan
keilmuan, keterampilan, dan karakter, serta aspek multikulturalnya bangsa
Indonesia. Bab kedua berisi tentang budaya
nasional dan karakter bangsa yang terdiri dari konsep kebudayaan, konsep
nasional, karakter bangsa, masyarakat, budaya, dan mimbar akademik, karakter
individu dalam perspektif budaya akademik, dan harkat pendidikan dalam
perspektif budaya akademik. Bab ketiga
berisi tentang pendidikan karakter di perguruan tinggi yang berisi kerangka
dasar, pendekatan, strategi implementasi, dan evaluasi pendidikan karakter.
Undang-Undang
No. 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Nasional
Fungsi Pendikar dalam Pendidikan Nasional teruang dalam Pasal 3, Undang-Undang No.20 tahun
2003, terdiri dari fungsi (1) mengembangkan
kemampuan, (2) membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, (3) mencerdaskan
kehidupan bangsa. Tujuan Pendikar dalam
Pendidikan Nasional adalah beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri dan demokratis, serta bertanggungjawab. Ujung dari pendidikan nasional adalah
karakter. Sehingga, ujung dari
Pendidikan (bukan hanya pendidikan karakter) di Indonesia adalah Pembangunan
Karakter Bangsa.
Alur pikir Pendikar dalam Pembangunan Karakter
Bangsa dapat dilihat pada Bagan 1
berikut ini.
Alur Pikir
Pembangunan Karakter Bangsa
ARTI
DAN MAKNA PENDIDIKAN KARAKTER
Karakter
dapat didefinisikan sebagai nilai-nilai yang khas baik yang terpateri
dan terejahwantakan dalam perilaku.
Karakter merupakan ekstraksi dari olah pikir, olah hati, olah rasa dan
karsa, serta olah raga. Selain itu,
karakter dapat pula berarti mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan
ketegaran dalam menghadapai permasalahan.
Sedangkan Karakter Bangsa adalah Perilaku kolektif kebangsaan yang khas
baik. Tercermin dalam kesadaran,
pemahaman, rasa dan karsa, serta perilaku berbangsa dan bernegara. Penjabaran lebih jauh lagi, ekstraksi
karakter dapat di perinci sebagai berikut: (1) olah hati terdiri dari cinta,
jujur, beriman dan takwa; (2) olah pikir terdiri dari cerdas, kreatif; (3) olah
raga terdiri gigih, dan kooperatif; (4)
olah rasa dan karsa yang terdiri dari kemanusiaan, gotong royong, toleransi,
patriotic.
Karakter bukan hasil jadi yang dikerjakan
semalam, karakter merupakan proses pendidikan dan internalisasi yang
membtuhukan proses panjang. Proses
pembangunan karakter melibatkan proses internal dan eksternal (pendidikan) oleh
keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk membentuk jati diri. Karakter
yang terbentuk akan tercermin pada tampilan, pemikiran, sikap, dan
perilaku.
Nilai-Nilai Luhur yang disepakati di Pendidikan Karakter
Dari proses kerja keras Kementerian Pendidikan
Nasional, pendidikan karakter yang dicita-citakan adalah karakter yang berbasis
pada nilai-nilai luhur yang disarikan dari budaya bangsa. Hasil dari perenungan team Balitbang
Kurikulum Kemendiknas, disepakati nilai-nilai luhur dalam pendidikan karakter
yang didasarkan pada budaya bangsa adalah sebagai berikut.
Sedangkan penjabaran lebih tersistematis
berdasarkan ekstraksinya adalah sebagai berikut.
Olah Pikir |
Olah Hati |
Olah Rasa
dan Karsa |
Olah Raga |
1.
Cerdas, 2.
Terbuka 3.
Kritis, 4.
Produktif, 5.
Mandiri, 6.
Orientasi
IPTEKS, 7.
Komprehensif
(holistic), 8.
Multiperspektif, 9.
Kreatif |
1.
Bertanggung
jawab, 2.
Adil, 3.
Integritas, 4.
Sinergis, 5.
Reflektif. |
1.
Toleran, 2.
Nasional, 3.
Inklusif, 4.
Peduli, 5.
Berbela rasa |
1.
Disiplin, 2.
Kompetitif, 3.
Sprotif, 4.
Kooperatif 5.
Kolaboratif, 6.
Tangguh. |
Dalam bentuk yang lebih sistematis lagi,
akan terjabarkan dalam skema Ruang Lingkup Pendidikan Karakter seperti yang
terpapar pada diagram berikut ini.
Tetapi, Pembangunan
Karakter Bangsa dan Pendidikan Karakter merupakan keniscayaan. Suatu proses yang mau tidak mau harus dilalui
bila ingin mewujudkan negara yang makmur dan sejahtera sekaligus adil dan
beradab. Sejak negara Indonesia
didirikan, Pendidikan Karakter sebagai bagian dari Pembangunan Karakter Bangsa
telah menjadi komitmen para bapak pendiri bangsa. Hingga saat inipun komitmen itu tidak pernah
diingkari bahkan semakin dipertegas dengan berbagai Kebijakan Nasional bahkan
telah diundang-undangkan. Artinya,
setiap Warga Negara Indonesia wajib berperan aktif dalam Pembangunan Karakter
Bangsa dan melaksanakan Pendidikan Karakter.
Bukan saja mengambil peran untuk dibangun dan dididik, tetapi turut
serta secara aktif untuk membangun dan mendidik. Tanggungjawab yang harus dipikul bukan saja
melaksanakannya secara formal melalui sekolah, tetapi juga melalui proses pendidikan
nonformal, atau informal, bahkan memulainya dari rumah.
PENDIDIKAN
KARAKTER DI PENDIDIKAN FORMAL
Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi
Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi merupakan
hasil dari Deklarasi para Rektor se Indonesia dalam pertemuan Forum Rektor pada
04 Mei 2011. Dalam pertemuan tersebut
dideklarasikan Gerakan Anti Mencontek
dan Anti Plagiasi sebagai titik awal Pendidikan Karakter. Setelah itu dilakukanlah proses identifikasi
dan berbagai pengalaman pembelajaran dari berbagai perguruan tinggi yang telah
melaksanakan Pendidikan Karakter dengan berbagai nama dan berbagai
bentuknya. Akhirnya, ditunjuk 10 Pusat
Pendidikan Karakter yang berbasis pada ciri khas masing-masing perguruan tinggi,
termasuk Universitas Ma Chung.
Dengan menggusung moto “Pendidikan Karakter sebagai
pilar kebangkitan bangsa, raih prestasi junjung tinggi budi pekerti”. Pendidikan Karakter telah dilembagakan dan
bukan hanya sebagai kandungan kurikulum, tetapi sudah harus termaktub dalam
kurikulum. Tentu saja bukan hanya
kurikulum pendidikan tinggi saja, tetapi menjadi ruh dari System Pendidikan
Nasional. Sehingga, System Pendidikan
Nasional bukan hanya bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa tetapi juga membangun
generasi yang jujur, cerdas, tangguh, dan peduli .
Belajar dari pengalaman merancang, menyusun, dan
melaksanakan Pendidikan Karakter di Universitas Ma Chung sejak berdiri pada
Juli 2007, ada beberapa hal yang bisa dibagikan sebagai bahan pembelajaran
Pendidikan Karakter di lembaga pendidikan formal. Pendidikan Karakter di Universitas Ma Chung,
bukan merupakan mata kuliah tersendiri, tetapi mewarnai setiap mata kuliah yang
ada. Bahkan, untuk mempercepat
internalisasi Pendidikan Karakter dibuat berjenjang dan menjadi warna utama
dari perkuliahan. Pendidikan Karakter
yang dikenal dengan Character Building, dilakukan
setiap semester mulai dari semester 1 sampai semester 8, tetapi dengan 2
tahapan besar. Tahap petama, semester 1—4 yang melekat pada mata kuliah
dan wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa (intra kurikuler). Tahap kedua, semester 5—8 yang bersifat
pilihan dan dilaksanakan secara ekstra kurikuler.
Pada tahap pertama, setiap mahasiswa wajib
mengikuti Pendidikan Karakter yang dilekatkan pada Mata Kuliah Wajib Umum
(MKWU).
Pada Semester 1, Pendidikan Karakter dilekatkan
pada program orientasi dan pengenalan kampus yang dinamai Ma Chung Festival. Pada
tahap ini, mahasiswa bukan saja dikenalkan pada kehidupan kampus dan cara
belajar yang efektif, mahasiswa diajar untuk membangun kepekaan social dengan
melakukan kegiatan bersama di komunitas-komunitas seni dan budaya. Hasil dari perkenalan dan interaksi tersebut
akan dirayakan dalam satu hari, sebuah malam inagurasi yang berbeda. Para mahasiswa baru, diberi kesempatan untuk
unjuk kebolehan dan keterampilan bersama dengan komunitas yang
diakrabinya. Pada tahap awal yang paling
awal ini mahasiswa diharapkan dapat mengenali dirinya sendiri, mengidentifikasi
berbagai talenta dan potensi diri yang dimilikinya. Selain itu, mahasiswa dibiasakan untuk
bekerja secara team dan membangun sinergi bersama anggota team yang lain. Tidak hanya sampi disitu, mahasiswa
diharapkan mampu untuk membangun relasi dengan komunitas, banhkan bekerja
bersama untuk melakukan unjuk karya.
Mahasiswa dilatih untuk peka terhadap permasalahan social dan membangun
kolaborasi untuk mengatasi permasalah tersebut. Tentu saja ada banyak karakter yang dibangun
di masa awal mahasiswa berkuliah ini, bukan hanya berbasis oleh pikir seperti
cerdas, kreatif, mandiri, dan kritis.
Tatapi, karakter yang berbasis oleh hati seperti singergi dan reflektif
juga dibangkitkan. Demikian pula dengan
olah rasa dan karsa seperti toleran dan berbela rasa sudah dibangun sejak dini,
sajak saat awal perkuliahan. Dan tentu
saja olah raga juga dibangun, karakter kooperatif dan kolaboratif dilatihkan
dan ditanamkan sejak awal perkuliahan.
Sebuah pola atau model pembangunan karakter yang dilakukan seawal
mungkin sebagai mahasiswa, dengan harapan para mahasiswa baru sudah memiliki
dasar pemahaman tentang pendidikan karakter dan telah faham arah tujuan
pembangunan karakter.
Pada semester 2, Pendidikan Karakter
dilekatkan pada Mata Kuliah Pendidikan Agama.
Arah dari Pendikar yang bersinergis dengan pendidikan agama adalah
Keselahan Sosial. Sebuah bentuk
kesalehan yang bukan berpangkal pada hubungan vertical antara diri sendiri dan
Tuhan, tetapi hubungan yang horizontal antara manusia dengan sesama manusia dan
manusia dengan alam semesta. Kesalehan
social bukan sekedar toleransi, tetapi lebih luas lagi. Toleran hanya sekedar saling menghormati dan
menghargai, tetapi saleh social adalah kemampuan untuk bekerja sama dan bekerja
bersama untuk mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat. Dengan thema (1) Agama dan masyarakat; (2)
Agama dan Budaya; (3) Agama dan Negara; (4) Agama dan Alam Semesta; (5)
Kesalehan Sosial di kelas, setiap mahasiswa diajak untuk berfikir dan merenung
tentang arti hadirnya Agama di dunia ini. Ditambah dengan beberapa kasus khusus
yang diangkat dari permasalahan-permasalahan masyarakat yang saat ini
berkembang dan dengan pemateri yang berkompeten, dibalut dalam bentuk talk show, pemahaman mengenai hadirnya
Agama di dunia dan peran diri sebagai
umat beragama semakin dipertegas. Belum
lagi ditambah dengan penugasan untuk kunjungan Lintas Iman. Setiap mahasiswa wajib berkunjung, mengenal,
dan berinteraksi dengan komunitas yang berbeda iman. Dari kunjungan Lintas Iman, diharapkan
mahasiswa untuk mengenal iman yang lain, untuk mengerti dan menghilangkan
curiga, untuk membangun komunikasi dan melakukan kerja bersama. Bukan mencari perbedaan apalagi membangun
tembok tinggi atau bahkan bermusuhan, mahasiswa diharapkan bukan hanya mencari
benang merah kebaikan yang sifatnya universal (golden rules), membangun pengertian dan pemahaman yang benar, serta
bila dimungkinkan melakukan kerja-kerja social bersama untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan social yang akan lebih baik bila dikerjakan
bersama.
Pada semester 3, Pendidikan Karakter
dilekatkan pada Mata Kuliah Pendidikan Pancasila. Kurikulum Pendidikan Karakter dielaborasi dengan
Kurikulum Pendidikan Pancasila sehingga menjadi satu kurikulum yang bukan hanya
mengajarkan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa tetapi juga menanamkannya sebagai
Karakter Bangsa dan Karakter Personal setiap mahasiswa sebagai Warga Negara
Indonesia. Tujuan dari Pendidikan
Karakter dan Pendidikan Pancasila ditekankan pada Sila Kelima, Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tentu
saja setelah mahasiswa berkenalan dengan permasalahan social pada semester 1
dan kesalehan social pada semester 2, pada semester 3 ini dilanjutkan dengan
keadilan social. Dengan mengusung thema (1)
Hak Asasi Manusia, (2) Demokrasi, (3) Refleksi Kebangsaan, (4) Aktualisasi
Pancasila dalam Kehidupan Kampus, serta (5) Korupsi, Kolusi, dan Nepotisma,
mahasiswa diajar dan didik untuk dapat menginternalisasi nilai-nilai Pancasila
untuk sebagai Karakter Bangsa dan Karakter Personal Warga Negara
Indonesia. Selain itu, dengan dibekali
oleh ilmu Analisis Sosial, mahasiswa diwajibkan untuk melakukan Analisis Sosial
pada komunitas marjinal untuk diprofilkan.
Mahasiswa bukan saja diajar untuk berinteraksi dan mengenal komunitas
tetapi juga mampu melakukan analisis social untuk mampu menemukan akar masalah
yang sedang dihadapi oleh komunitas tersebut, khususnya permasalahan yang
menyebabkan ketidakadilan social terjadi pada komunitas tersebut. Mahasiswa diharapkan mampu untuk
mengembangkan karakter kritis, dinamis, dan multiperspespektif sebagai hasil
dari olah pikir, juga mampu mengembangkan karakter integritas dan sinergis sebagai
hasil dari olah hati, berkarakter nasionalis sebagai hasil dari olah rasa dan
karsa, serta karakter tangguh sebagai hasil dari olah raga.
Pada semester 4, Pendidikan Karakter
dielaborasikan dangan perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan. Pembangunan Karakter personal mahasiswa
diarahkan menjadi pembangunan karakter sebagai warga Negara. Pembangunan karakter yang bukan hanya untuk
diri sendiri tetapi sebagai bagian dari warga Negara yang akan membentuk
karakter bangsa. Dengan mengentengahkan
thema (1) peran warga Negara dalam
permasalahan social; (2) warga Negara dan politik; (3) warga Negara dan budaya;
(4) warga Negara dan dinamika pendidikan; (5) waraga Negara dan kelestarian
alam dan lingkungan hidup; (6) warga Negara dan kedaulatan ekonomi; (7) warga
Negara, manusia dan IPTEKS; (8) warga
Negara, HAM dan jender; (9) warga Negara, hak dan kewajibannya; (10) warga
Negara, demokrasi dan konstitusi; (11) warga Negara dan geopolitik serta
geostrategic. Mahasiswa bukan saja
diajak untuk membangun karakter personalnya saja tetapi juga membangun karakter
kebangsaan dan nasionalisma. Mahasiswa
diharapkan bukan saja berkarakter sebagai personal tetapi juga berkarakter
sebagai warga Negara. Bukan hanya
pelajaran di kelas, mahasiswa juga diwajibkan untuk aktif berperan serta dalam
menyelesaikan masalah bangsa. Dengan
penugasan untuk melakukan kegiatan yang berkontribusi pada penyelesaian masalah
ketidakadilan social, mahasiswa diminta untuk melakukan pendampingan selama
perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan pada komunitas marjinal yang telah
dilakukan Analisis Sosial. Mahasiswa
bukan saja berkomunikasi dan berinteraksi dengan komunitas tetapi juga turut
serta untuk bekerja sama dan bekerja bersama dalam karya social, bukan saja
antar sesama mahasiswa tetapi juga dengan komunitas yang di dampinginya. Mahasiswa diajar untuk menjadi agen perubahan
(agent of change), walau belum besar
tetapi telah belajar untuk turut serta dalam penegakan keadilan social.
Pada
semester-semester selanjutnya, mahasiswa tidak lagi diwajibkan untuk mengikuti
perkuliahan yang secara khusus didesain atau dielaborasi dengan Pendidikan
Karakter. Mahasiswa diharapkan secara
sadar untuk membentuk dan membangun karakternya dalam berbagai kegiatan intra
dan ekstra kampus. Mahasiswa diharapkan
bukan hanya aktif dalam organisasi kemahasiswaan ataupun unit kegiatan
mahasiswa, tetapi masih diberi peluang dengan jalan turut dalam kegiatan Service Learning (SL), Program
Kreativitas Mahasiswa, Program Pengabdian Mahasiswa, juga berbagai kegiatan
luar kampus lain seperti di menjadi relawan di daerah bencana, relawan pengajar
di beberapa sanggar belajar, dan berbagai kegiatan lain. Selain itu, masih ada pula
pelatihan-pelatihan rutin yang dilaksanakan pada setiap libur semester seperti Orientation Based on Reflection (OBOR),
dan berbagai kegiatan dan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga lain.
Mahasiswa
dibangun karakternya bukan dilakukan sejara serampangan dan incidental karena
tidak akan menghasilkan apapun.
Pendidikan Karakter sebagai bagian Pembangungan Karakter Bangsa harus
dipersiapkan dengan serius dan berjenjang serta tentu saja dengan berbagai cara
dan metodanya. Universitas Ma Chung
membangun Pendidikan Karakakter sejak berdiri pada tahun 2007 sebagai salah
satu keunggulan system pendidikan yang dilaksanakan. Sampai pada saat ini, Pendidikan Karakter
telah menjadi ciri khas proses pendidikan di Universitas Ma Chung. Bahkan, saat ini telah menjadi satu dari
sepuluh Perguruan Tinggi yang menerima hibah sebagai Percontohan dan lesson learn bagi Pendidikan Karakter di
Pendidikan Tinggi se-Indonesia. Bukan
penghargaan yang terpenting tetapi makna dari Pendidikan Karakter yang
terinternalisasi pada setiap mahasiswa dan alumni menjadi tujuan utama dan yang
terutama.
PENDIDIKAN KARAKTER DI PENDIDIKAN NONFORMAL
Pendidikan Karakter yang telah
terprogram dan tertata rapi untuk lembaga formal di Universitas Ma Chung,
dimodifikasi dan dielaborasi sehingga juga dapat diterapkan pada lembaga
pendidikan nonformal seperti lembaga kursus dan bimbingan belajar. Bekerja sama dengan Al Falah Islamic Course (FIC) Buduran - Sidoarjo, sebuah lembaga
kursus Bahasa Inggris yang bukan hanya mengajarkan muridnya untuk pandai
berbahasa Inggris tetapi juga menanamkan nilai luhur Islam dan juga nilai luhur
budaya Jawa disusun pula Pendidikan Karakter.
Dengan mengusung tema Kesalehan Sosial untuk mewujudkan keadilan social,
direncanakan, disusun, dan dilaksanakan Pendidikan Karakter dengaan 3 tahapan
selama 3 tahun, masing-masing tahap dilaksanakan dengan pertemuan sekali dalam
sebulan dan dilaksanakan dalam 1 tahun ajaran.
Pada tahun pertama, Pendidikan Karakter
ditujukan untuk membangun kepekaan social dengan bertajukkan “Analisis
Sosial”. Kepekaan social yang dibangun
dengan menggunakan pendekatan Analisis Sosial.
Analisis Sosial adalah ilmu dan seperangkat alat analisis yang
dipergunakan untuk membedah permasalahan masyarakat hingga menemukan akar
masalah. Para anak FIC yang berusia SMA
diajarkan cara melakukan analisis social terhadap suatu permasalahan di
sekitarnya. Selain itu, peserta
pelaatihan diperlengkapi dengan alat untuk menuliskan Analisis Sosialnya bukan
dalam bentuk laporan yang formal tetapi berupa penulisan jurnalistik seperti
berita, artikel, dan feature. Sehingga, laporan analisis social yang
dihasilkan dapat disebarluaskan, baik dengan media komunitasnya maupun lewat
tulisan-tulisan peserta pelatihan dalam berbagai media massa, minimal dalam blog dan media social lainnya. Pelatihan dilaksanakan (seharusnya) selama
kurang lebih 1 tahun, dengan pertemuan sebulan sekali. Diharapkan setelah menempuh Pelatihan
Pendidikan Karakter: Analisis Sosial, peserta pelatihan memiliki kepekaan
terhadap permasalahan social di sekitarnya, mampu melakukan analisis social
untuk menemukan akar masalahnya, dan kemudian menuliskannya dalam bentuk karya
jurnalistik.
Pada tahun kedua, Pendidikan Kakter
dilanjutkan dengan mengambil thema “Kesalehan Sosial”. Kesalehan social adalah kemampuan seseoarang untuk
berbuat sesuatu bagi komunitasnya dan bagi orang lain tanpa memandang latar
belakang suku, agama, dan ras. Bahkan,
menjadikan perbedaan sebagai kekuatan bersama untuk membangun masyarakat dan
bumi yang lebih baik. Pelatihan
dilaksanakan dalam setahun dengan sepuluh kali pertemuan yang dilaksanakan setiap
satu bulan sekali. Materi pelatihan yang
diberikan adalah berbagai pengalaman dan pembelajaran dari para pelaku
aktivitas social. Ada pelaku budaya,
pelaku pendampingan komunitas marjinal, pelaku konservasi alam, dan berbagai
pelaku serta aktivitas social. Setiap
pengalaman yang dibagikan, peserta pelatihan diajak untuk melakukan
refleksi. Refleksi dilakukan untuk
menemukan nilai saleh social yang terpendar dari pengalaman nara sumber,
kemudian dilakukan internalilsasi untuk dirasakan dan pada akhirnya diresapkan
di sanubari untuk menjadi nilai yang dipegang sepanjang hayat. Setiap refleksi yang dilakukan diminta untuk
dituliskan, tentu saja dengan teknik penulisan refleksi yang disampaikan dan
dilakukan pendampingan yang intensif.
Tulisan refleksi bukan saja semata untuk dokumen pengingat bagi si
penulis tetapi juga dapat dibagikan melalui berbagai media massa maupun media
social untuk menyebarkan kebaikan.
Pada tahun ketiga, Pendidikan Karakter
akan ditutup dengan thema “Keadilan Sosial”.
Keadilan Sosial adalah wujud masyarakat yang bukan hanya makmur sentausa
tetapi sejahtera yang beradilan. Peserta
pelatihan diajak untuk mewujudkannya, walau dalam porsi yang mungkin sangat
kecil, tetapi lebih baik bertindak walau kecil daripada berdiam diri. Tujuannya tentu peserta pelatihan akan mampu
mengusahakan dan memperjuangkan keadilan social dimanapun dia berada. Metoda yang dilakukan adalag dengan belajar
bersama dan melakukan aktivitas bersama komunitas-komunitas pelaku kerja
social. Peserta pelatihan diajak untuk
mulai membuat profiling komunitas,
mengikuti kerja-kerja social, melakukan kerja social bersama, sampai dengan
melakukan kerja sosialnya sendiri di komunitasnya. Harapannya peserta pelatihan mampu untuk
bukan semata menjadi pekerja social tetapi menjadi insan yang selalu ingin
mewujudkan keadilan social dimanapun mereka berada.
Setelah menempun Pendidikan Karakter
selama tiga tahun, diharapkan peserta pelatihan akan siap menjadi insan-insan
yang berkarakter mulia. Bukan hanya
sebagai insan pribadi, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas, dan tentu
saja sebagai Warga Negara Indonesia.
Dengan memiliki karakter yang kuat sejak muda, diharapkan peserta
pelatihan saat masuk ke jenjang pendidikan lebih lanjut atau langsung bekerja,
tetap akan menjadi insan muda yang mampu menjadi agen perubahan (agent of change) dan menjadi inspirasi
bagi komunitas dan masyarakat di sekitarnya.
Bukan hanya menjadi insan yang peka terhadap persamalahan social
kemasyarakatan, tetapi juga insan yang mampu untuk bekerja dan berkarya untuk
melakukan perubahan, dan bahkan bisa mengajak orang lain dari latar bekalang
apapun untuk bekerja sama dan bekerja bersama untuk mewujudkan keadilan
social. Karakter yang harus dibangun sejak
dari dini dan di manapun dia belajar.
PENDIDIKAN
KARAKTER DI PENDIDIKAN INFORMAL
Pendidikan Karakter yang awalnya
diperuntukkan untuk lembaga pendidikan formal dan telah pula dapat
diimplementasikan pada lembaha pendidikan nonformal, dicoba untuk dimodifikasi
dan dielaborasi untuk lembaga pendidikan informal. Pendidikan Karakter di lembaga pendidikan
informal seperti Sanggar Belajar, Taman Bacaan Masyarakat, dan berbagai lembaga
lain diawali dengan proses yang bersamaan dengan proses Pendidikan Karakter
pada semester 1 di Universitas Ma Chung.
Melalui proses perkenalan mahasiswa dan komunitas, Pendidikan Karakter
yang dilakukan di perguruan tinggi juga dilaksanakan secara pararel pada
lembaga pendidikan informal. Selain itu,
juga diberikan program-program lain yang bersentuhan dengan komunitas,
khususnya lembaga pendidikan informal bernama service learning (SL). SL
merupakan kegiatan belajar langsung dari masyarakat dengan melakukan pengabdian
kepada masyarakat. Program yang
diterapkan adalah pendampingan belajar dengan mengajar di beberapa komunitas
dan lembaga pendidikan informasl.
Melalui SL,…….
REFLEKSI
Pendidikan Karakter sebagai bagian dari
Pembangunan Karakter Bangsa telah menjadi bagian integral Sistem Pendidikan
Nasional. Pendidikan Karakter bukan
semata menjadi pemanis dari Pendidikan Nasional, tetapi telah terlembagakan dan
menjadi ruh bagi Pendidikan Nasional Indonesia.
Bahkan, Pendidikan Karakter telah diperkuat dengan Undang-Undang dan
Kebijakan Nasional, yang artinya Pendidikan Karakter harus dilaksanakan pada
setiap jenjang pendidikan di Indonesia.
Sebuah upaya yang sistematis dan terencana untuk mewujudkan manusia
Indonesia yang bukan hanya cerdas dan bermoral tetapi juga berkarakter. Upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
untuk menjadi bangsa yang bukan saja makmur dan sejahtera tetapi juga
bermartabat dan beradab.
Pendidikan Karakter dengan proses
panjangnya dan pendekatan holistiknya, bukan saja menjadi hak dan bagian dari
pendidikan formal saja. Dengan
modifikasi dan elaborasi yang cerdas, Pendidikan Karakter dapat pula diberikan
pada lembaga pendidikan nonformal seperti Lembaga Kursus dan Bimbingan Belajar,
bahkan dapat pula diimplementasikan pada lembaga pendidikan informal seperti
Sanggar Belajar, Taman Bacaan Masyarakat, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, dan
berbagai lembaga pendidikan informal lainnya.
Pendidikan Karakter haruslah menjadi ruh dan jiwa dari setiap proses
pendidikan pada lembaga pendidikan.
Bahkan, Pendidikan Karakter merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
proses pendidikan di rumah, komunitas, dan masyarakat. Pendidikan Karakter adalah proses yang
berkelanjutan dan multidimensi yang harus dilaksanakan oleh setiap insan dan
Warga Negara Indonesia tanpa terkecuali.
Pendidikan Karakter bukan semata proses
pendidikan yang apa adanya dan seadanya.
Pendidikan Karakter harus direncanakan, disusun, dan dilaksanakan dengan
serius dan sebaik mungkin. Pendidikan
Karakter sebagai bagian dari Pembangunan Karakter Bangsa menjadi salah satu
penentu, apakah cita-cita Bangsa Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,
menciptakan keadilan social, mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera
serta adil dan beradab dapat diwujudkan?
Bila cita-cita luhur tersebut tidaklah diusahakan dengan sungguh-sungguh,
tidaklah akan tercapai dan terwujud. Bila
tidak terwujud hanya karena untuk menggapainya hanya diusahakan dengan apa
adanya dan seadanya, bukankah sama artinya dengan mengkhianati bangsa? Bila sudah mengkhianati bangsa, apakah pantas
hidup bersemayam, makan dan minum, serta menghirup udara nusantara?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar