Rabu, 08 Maret 2023

KLINIK PENDAMPINGAN AKREDITASI PROGRAM STUDI DI WILAYAH KOPERTIS VII JAWA TIMUR

 

Latar Belakang

Asesmen Lapangan dilakukan untuk:

-          Verifikasi, validasi, dan melengkapi data dan informasi yang disajikan dalan boring.

-          Penilaian lapangan prodi.

-          Dilakukan oleh asesor dalam waktu 2—3 hari.

Butuh persiapan yang maksimal oleh Progran Studi, khususnya untuk menyediakan bukti-bukti fisik atas isian di Borang dan Evaluasi Diri.

 

 

 

Waktu, Tempat, dan  Penyelenggara

Waktu: Senin, 21 Februari 2011

Tempat: Kantor Kopertis Wilayah VII Jawa Timur – Surabaya

Penyelenggara: Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII

 

 

 

Rincian Kegiatan

1.  Pengarahan Koordinator Kopertis Wilayah VII

2.  Persiapan Menghadapi Visitasi

3.  Borang Program Studi dan Evaluasi Diri

                                   

Ringkasan Materi

Pengarahan Koordinator Kopertis Wilayah VII

Asesmen Lapangan dilakukan untuk:

-          Verifikasi, validasi, dan melengkapi data dan informasi yang disajikan dalan boring.

-          Penilaian lapangan prodi.

-          Dilakukan oleh asesor dalam waktu 2—3 hari.

 

Butuh persiapan yang maksimal oleh Progran Studi:

-          Menyediakan bukti-bukti fisik atas isian di Borang dan Evaluasi Diri.

-          Kesiapan sivitas akademika untuk diwawancarai sebagai bahan verifikasi.

Persiapan Menghadapi Visitasi (Prof. Dr. Anwar Sanusi, S.E., M.Si.)

Prosedur Lapangan bagi Prodi

-          Menyiapkan rungan khusus untuk kerja team asesor.

-          Menyiapkan bantuan teknis pada team asesor, contoh: printer, laptop, LCD, kertas, dan lain-lainnya.

-          Menyiapkan bahan presentasi dan dokumen yang diperlukan sebagai sebagai bukti.  Seluruh dokumen di pajang di ruangan kerja, contoh: lampiran borang dan lain-lainya.

 

Prosedur Lapangan bagi Asesor

-          Peretmuam pembukaan

-          Perkenalan

-          Penjelasan maksud dan tujuan.

-          Kode etik.

-          Menyampaikan jadwal asesmen lapangan.

-          Mengikuti presentasi pimpinan prodi (bila diperlukan).

-          Menglarifikasi hasil pemeriksaan dokumen akreditasi (assessment kecukupan) pada pimpinan prodi.

 

Pelaksanaan Asesmen Lapangan oleh Asesor

-          Memeriksa data, informasi, dan bukti yang telah disiapkan oleh prodi.

-          Penilaian 3 dimensi (pernyataan/desk evaluation, bukti penguat/lampiran, pemeriksaan lapangan).

-          Wawancara dengan dosen, mahasiswa, tenaga pendidikan, alumni, pengguna lulusan, dan mitra kerja yang dianggap perlu.

-          Observasi atau meninjau kegiatan dan fasilitas atau instansi pendukung.

-          Menyiapkan berita acara hasil asesmen lapangan yang akan ditandatangani oleh tim asesor dan kaprodi.  Dapat diketahui indikasi penilaian dan dapat pula dikonfirmasi pada asesor bila dirasa ada yang kuran sesuai.

-          Mengadakan pertemuan penutup, penyampaian umpan balik dan penyerahan berita acara.

 

Pelaksanaan Asesemen Lapangan bagi Prodi

-          Menyediakan semua data dan informasi pendukung boring serta bukti lainnya untuk kepentingan asesmen.

-          Memberikan penjelasan isi boring yang telah disampaikan ke BAN-PT ditambah informasi pelengkap.

-          Memfasilitasi pertemuan asesor dengan dosen, mahasiswa, tenaga pendidikan, alumni dan pengguna.

-          Membantu memperlancar pelaksanaan pemeriksaan lapangan.

 

Laporan Hasil Asesmen

-          Asesor menyerahkan hasil pelaksanaan lapangan dan berita acara pada BAN-PT

-          BAN-PT menerima Laporan Asesmen dan menghitung nilai.

-          BAN-PT melakukan validasi hasil asesmen.

-          BAN-PT melakukan klarifikasi pada asesor bila diperlukan.

 

 

Borang Program Studi dan Evaluasi Diri (Prof. Dr. Anwar Sanusi, S.E., M.Si.)

Elemen-Elemen Penilaian

1.       Kurikulum: kaitan dengan visi, misi, materi, pemutakhiran, pelaksanaan, dan kendala.

2.       Praktikum dan Laboratorium: modul, peralatan, dan pelaksanaan.

3.       Dosen Tetap: Keberadaan dan kehadiran, jabatan dan tugas, rekruitmen dan penempatan, kesejahteraan, dan pemberhentian.

4.       Dosen Tidak Tetap: Peranan dan pengalaman.

5.       Proses Pembelajaran: Perkuliahan, tugas, dan evaluasi.

6.       Beban Kerja Dosen: Tri Dharma dan manajerial.

7.       Tugas Akhir: Pelaksanaan, pembimbingan, dan mutu Tugas Akhir.

8.       Karya Ilmiah Dosen: Penelitian, keterlibatan mahasiswa, publikasi, dan topic yang dikaji.

9.       Pengabdian Pada Masyarakat: Relevansi dengan bidang ilmu Prodi, pelaksanaan, perolehan dana, dan penggunaan.

10.   Kerjasama: jenis, intensitas, dan hasil.

11.   Lulusan dan Pengguna Lulusan: penjaringan masukan dan isi masukan.

 

Rambu-rambu Wawancara dengan Dosen

-          Kepemimpinan,

-          Suasana kerja,

-          Hubungan dengan pimpinan dan rekan sejawat,

-          Beban kerja,

-          Sistem kesejahteraan, termasuk penggajian, dan honor.

-          Masalah akademik lain yang relevan,

-          Sarana dan prasarana akademik,

-          Pelayanan administrasi terhadap dosen.

 

Rambu-Rambu Wawancara dengan Mahasiswa

-          Suasana belajar,

-          Kelengkapan sarana dan prasarana,

-          Kepuasan belajar,

-          Fasilitas kemahasiswaan: asrama, klinik, fasilitas oleharaga, hiburan, dan lain-lainnya.

-          Organisasi mahasiswa,

-          Layanan bantuan: bimbingan dan konseling, serta beasiswa,

-          Informasi karir dan pasar kerja.

 


 

Wawancara dengan Alumni dan Stake Holder

-          Tracer study,

-          masukan dari alumni: pujian, keluhan, dan saran.

-          Kerjasama dengan masyarakat: mutu, intensitas, hasil, dan manfaat,

-          Masukan dari pengguna lulusan atau stakeholders pada prodi.

 

Hasil Akhir dan Reakreditasi

Nilai penilaian Borang: 0, 1, 2, 3, 4

-          0 = tidak ada/sangat kurang/tidak dijawab.

-          1 = Kurang.

-          2 = Cukup.

-          3 = Baik.

-          4 = Sangat Baik.

Nilai Akhir (NA)

 

NA = NBPS (75%) + NBUPPS (15%) + NEDPS (10%)

 

Hasil Akhir:

-          Terakreditasi A/B/C berlaku 5 tahun.

-          Tidak Terakrditasi bisa melakukan Reakreditasi dalam 1 tahun.

-          Reakreditasi dilakukan jika:

o   Tidak Terakreditasi.

o   Bila ada perubahan yang signifikan.

 

Nilai:

-          A = 360—400.

-          B = 300—360.

-          C = 200—300.

-          Tidak Terakreditas < 200.

 

Pencabutan atau penurunan peringkat:

-          Terbukti memberikan data/informasi yang tidak benar.

-          Kondisi tidak memenuhi kondisionalitas yang melekat.

-          Terjadi perubahan yang signifikan.

 

Catatan-Catatan dari Asesor

-          Analisis: kualitatif (narasi) dan kuantitatif (table, grafik, dan trend)

-          Analisis SWOT:

o   jangan sampai komponen salah kuadran,

o   eksternal (peluang dan ancaman) dan internal (kekuatan dan kelemahan),

o   disajikan dalam bentuk gambar 4 kuadran.

o   Analisis untuk mengatasi kelemahan dan ancaman harus muncul.

o   Analisis antisipasi untuk menangkap peluan berdasar pada kekuatan.

 


 

Catatan- Catatan Perbaikan untuk Prodi Akuntansi

Catatan pada Standar 1 (Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran, serta Strategi Pencapaian)

-          Visi, misi (1.1.2): harus didukung oleh dokumen seperti renstra, notulen rapat, dan bukti-bukti fisik lainnya.

-          Sasaran (1.1.5): seharusnya terbagi dalam tahapan-tahapan waktu pencapaian.

-          Sosialisasi (1.1.6): bukan hanya metodanya saja tetapi juga sejauhmana pemahaman dari sivitas akademika dan tenaga pendidik pada visi, misi, dan tujuan prodi.

 

 

Catatan pada Standar 2 (Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu)

-          Sistem tata pamong (2.1): perlu tambahan mengenai kredibilitas prodi, seperti:

o   Adanya aturan-aturan yang baku,

o   Sarana dan prasarana,

o   Penugasan dosen

o   Kualifikasi dosen,

o   System pengeloaan: transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, dan keadilan serta tidak adanya diskriminasi.

 

-          Pola kepemimpinan (operasionai, organisasional, dan public) (2.2):

o   Operasional: perencanaan, monitoring dan evaluasi, dan pelaporan.

o   Organisasional: kemampuan untuk mengarahkan anggota organisasi guna mewujudkan visi pordi, serta kemampuan prediksi seperti perubahan kurikulum, silabi, dan peningkatan sarana dan prasarana.

o   Publik: peran kaprodi secara public dan kemampuan menjalin kerjasama.

 

-          Sistem pengeloaan (perencanaan, pengarahan, pengawasan, representasi, penganggaran)(2.3)

o   Perencanaan: adanya SOP, Proker, man power planning, anggaran, dan LPJ.

o   Pengarahan: adanya job description, mengorganisasi kelompok dosen, plotting dosen dan EWMP, dosen PA, dosen pembimbing, mengatasi pengaduan.

o   Pengembangan staf: kewenangan menentukan jumlah dosen dan kualifikasinya, komposisi dosen pengampu, pengembangan potensi dosen, menyelenggarakan AA dan Pekerti, tenaga administrasi dan tenaga pendidik.

o   Pengawasan: monitoring dan evaluasi,

§  pra: proker, MPP, EWMP;

§  selama: konfirmasi pelaksanaan dan perencanaan, mekanisma presensi (dosen dan mahasiswa), realisasi sesuai dengan silabi;

§  pasca: evaluasi melalui kuisioner pada mahasiswa mengenai PBM (UPM dan DPM).

o   Pengarahan: meminimalisasi konflik dan membangun komunikasi yang konstruktif dan kondusif.

o   Representasi: Nilai-nilai obyektivitas, keadilan, dan tidak ada diskriminasi dalam kerja prodi.

o   Penganggaran: penyusunan anggaran prodi dan kontribusi pada anggaran universitas serta pengelolaan keuangan (otonom atau sentralistik).

 

-          Penjelasan mengenai system penjaminan mutu (2.4)

o   Struktur penjaminan mutu prodi, fakultas, dan universitas.

o   Dokumen-dokumen mutu (keberadaan dan kelengkapan):

o   Standar akademik dan standar mutu: Sasaran mutu, Manual prosedur, Manual mutu, instruksi kerja, formulir-formulir.

o   Intensitas dan kontinyuitas audit mutu akademik internal dan hasil rekomendasinya.

 

-          Umpan Balik (2.5)

o   Segala sesuatu yang harus ditindak lanjuti saja dan pernaikan. 

o   Diisi yang wajar, perlu, dan secukupknya serta tidak menjatuhkan diri sendiri. 

o   Bukan cara/metoda/mekanisma perbaikan tetapi hasil umpan balik dan tindakan lanjutan perbaikan yang dilakukan.

 

-          Keberlanjutan (2.6)

o   Publikasi, publisitas, dan brand image building.

o   Peningkatan kualitas dosen.

o   Perubahan dari lecturer centered learning menuju student centered learning.

o   Perbaikan kurikulum.

o   Hibah: kegiatan-kegiatan kongkrit perolehan hibah.

 

 

Catatan pada Standar 3 (Kemahasiswaan dan Lulusan)

-          Profil mahasiswa dan lulusan (3.1.1): harus perbaiki tetapi disampaikan jika diminta oleh asesor.

-          Persiapkan bukti-bukti fisik penghargaan mahasiswa (piagam, piala, dan lain-lainnya).

-          Evaluasi lulusan (3.3.1): rencana tindakan perbaikan oleh Prodi.

-          Himpunan alumni (3.4): profil dan peranan Keluarga Besar Alumni.

 

 

Catatan pada Standar 4 (Sumber Daya Manusia)

-          Sistem seleksi dan pengembang (4.1): retensiàtingkat kenyamanan atau kekerasanan di Prodi.

-          Monitoring dan Evaluasi (4.2): disiapkan tertulis mekanisma monev dosen (EWMP, ITIKAD, LKD), Laporan Kinerja Dosen.

-          Kegiatan Dosen Tetap (4.5.3): memasukkan seluruh kegiatan yang pernah diikuti baik sebagai penyaji maupun peserta (Daniel dan Renald?).

-          Tenaga Kependidikan(4.6.1): Administrasi kok Wike A. Lucas? Pustakawan seharusnya hanya Daniel Pandapotan (berijasah pustakawan).

 

 

Catatan pada Standar 5 (Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik)

-          Substansi Praktikum (5.1.4): akan ada demo dari mahasiswa.

-          Tugas akhir profesi (5.1.4): dalam bentuk menit.

-          Peninjauan Kurilulum (5.2): disajikan bila ada perubahan.

-          Mekanisme Penyusunan Materi Kuliah dan Monitoring Perkuliahan (5.3.1): Presensi mahasiswa, dosen, dan materi kuliah.  GBRP dan SAP serta soal-soal ujian.

-          Pelaksanaan Bimbingan TA (5.5.1): sesuaikan dengan Student Guide dan Panduan Prodi.

o   Manual Prosedur dan Standar Penulisan PKL dan TA harus dimilikioleh setiap dosen, mahasiswa yang sedang menyusun Laporan PKL dan TA.

o   Adanya pembekalan penulisan Laporan PKL dan TA.

o   Dosen Pembimbing PKL dan TA maksimal hanya membimbing 4 mahasiswa.

-          Pengembangan Kecendiakawanan (5.7.5): Harus dijelaskan mengenai team teaching, HMP, kontribusi nyata prodi pada masyarakat, pemberdayaan dan kerelawanan kebencanaan. 

 

Catatan pada Standar 6 (Pembiayaan, Prasarana, Sarana, dan Sistem Informasi)

-          Sumber-sumber pustaka dari lemabaga lain (6.4.2): sebutkan kerjasama dengan perpustakaan-perpustaan perguruan tinggi dan instansi lain (contoh: Perpustakaan BEI, Danareksa, dan lain-lainnya).

 

Catatan pada Standar 7 (Penelitian, Pelayanan/Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Kerjasama)

-          Karya Dosen atau Mahasiswa (7.1.4): Buku ber ISBN masuk ke karya dosen dan mahasiswa yang memperoleh Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

 

 

 

Kesimpulan

1.  Perlu perbaikan Borang dan Evaluasi Diri Prodi Akuntansi.

2.  Perlu penyiapan bukti-bukti fisik dari isian Borang dan Evaluasi Diri.

3.  Perlu penyiapan Sivitas Akademika dan berbagai pihak yang berhubungan untuk kepentingan akreditasi Prodi Akuntansi.

 

 

Tidak ada komentar: