Kamis, 09 Maret 2023

PENERAPAN SAK – ETAP DAN TANTANGAN AKUNTAN DI MASA DEPAN

PENGANTAR

Pengantar diberikan oleh Helmy Ramadhan, Akademisi dari Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya.  Disampaikannya bahwa SAK – ETAP berbeda dengan SAK – IFRS yang relatif sulit karena diperuntukkan untuk perusahaan yang terdaftar di Pasar Modal.  Bahkan, ada beberapa perusahaan yang melakukan delisting dari Pasar Modal karena sulit untuk menerapkan SAK – IFRS dan lebih memilih menerapkan SAK – ETAP.  SAK – ETAP penting untuk dipelajari dan diajarkan serta disosialisasikan.  Karena mayoritas perusahaan di Indonesia tidak masuk Pasar Modal tetapi tetap berkewajiban mempublikasikan laporan keuangannya.

Bagaimana penerapan SAK – ETAP dan gambaran tentang masa depan akuntan di Indonesia disampaikan oleh Didied Purnama, Ketua dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Komisariat Malang.  Disampaikannya bahwa Komisariat Kota Malang akan menjadi Kantor Wilayah sendiri.  Sehingga, upaya mendekatkan diri pada para anggota perlu semakin ditingkatkan.  Selain itu, akan dibentuk pusat-pusat, seperti Pusat Akuntansi Universitas X.

 

PENERAPAN SAK - ETAP

Penerapan SAK –ETAP disampaikan oleh Suprihadi salah seorang Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Suprihadi dan Rekan yang sekaligus Wakil Ketua IAI Komisariat Malang.  Disampaikannya, regulasi atau standar akuntansi ada beberapa macam untuk beberapa peruntukkannya.  Ada SAK – IFRS untuk perusahaan yang terdaftar di Pasar Modal, ada SAK – ETAP untuk perusahaan yang tidak terdaftar di Pasar Modadl, ada SAK Syariah yang diperuntukkan entitas yang menerapkan Syariah sebagai sistem bisnisnya.  Di luar itu masih ada SAK Sektor Publik (ASP) untuk diterapkan pada instansi pemerintah serta Prinsip Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) untuk pelaporan keuangan perbankan.

Khusus untuk entitas usaha (perusahaan) ada ETAP dan IFRS.  SAK – ETAP sangat berbeda dengan SAK – IFRS.  Beberapa perbedaan yang terlihat secara jelas adalah sebagai berikut.

1.       Ruang Lingkup ETAP

SAK ETAP sebagian besar diadopsi dari SAK 2004.  Semangat SAK - ETAP adalah pengungkapan (disclosure).  Tidak ditujukan untuk akuntanbilitas publik (perusahaan go public).  Tujuan laporan keuangan untuk umum, dan bukan untuk pemangku kepentingan tertentu apalagi untuk investor.

2.       Konsep dan Prinsip Pervasif

Rerangka konseptual ETAP dan IFRS sama.  Bisa menggunakan nilai wajar (LOCOM) maupun biaya historis.

3.       Penyajian Laporan Keuangan

Sama dengan SAK 2004.  Tetapi PSAK 27 untuk Koperasi dihapus karena SAK ETAP dan IFRS sama-sama bersifat generik (principle based).  Arus kas hanya menggunakan metoda tidak langsung saja.  Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) berisi kebijakan dan metoda akuntansi yang dipakai akun per akun.  Juga pengungkapan mengenai estimasi kesalahan.  Bila ada perubahan metoda akuntansi harus diungkapkan alasan dan juga dampak perubahan pada laporan keuangan sebelumnya (retrospektif) dan yang akan datang (prospektif).

4.       Penyajian dan Pengungkapan

5.       Pengakuan dan Pengukuran

Diberlakukan pada aset, kewajiban, pendapatan, dan beban.

 

 

Disarikan dari:

Lokakarya Akuntansi IAI Komisariat Malang dan ICATAS JAFEB – UB

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya – 13 Juli 2012 

Tidak ada komentar: