Kamis, 09 Maret 2023

PENDIDIKAN KARAKTER DI PERGURUAN TINGGI

 PENGANTAR

Pada lima tahun terakhir ini, secara massif di dengung-dengungkan kembali Pendidikan Karakter (Pendikar) sebagai salah satu aspek pendidikan yang harus diberikan kepada peserta didik di seluruh Nusantara.  Pendidikan Karakter merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari apalagi diabaikan bila sutau bangsa ingin menjadi Negara yang beradab dan berbudaya.  Sebuah bangsa akan berjaya sebagai bangsa yang beradab dan berbudaya bila bangsa tersebut memiliki karakter kuat dan jati diri yang kokoh.  Pembangunan karakter suatu bangsa tidak dapat dilaksanakan secara tergesa-gesa apalagi instan, pembangunan karakter adalah suatu proses yang panjang dan sistematis, satu-satunya jalan adalah melaui Pendidikan Karakter.

Bung Karno sebagai founding father alias Bapak Pendiri Bangsa pernah berujar tentang pentingnya pembangunan Karakter Bangsa (nation character building).  Pembangunan Karakter Bangsa adalah pembangunan karakter yang komprehensif dan holistic sebagai bangsa dengan menyadari keberagamannya.Pembangunan  segenap anak bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan social.  Jelas disini, pembangunan karakter yang dilakukan bukanlah proses pendek tetapi proses jangka panjang, bukan pula pembangunan yang hanya mengutamakan satu sisi tetapi proses pembangunan yang bersifat multiaspek dan multidimensi.  Sebuah proses pembangunan karakter yang berbasis pada proses, mengedepankan pemahaman yang komprehensif, untuk mencapai tujuan yang luhur bukan semata sebagai Negara yang sejahtera tetapi juga Negara yang beradab dan berbudaya.

Proses pembangunan karakter bukanlah proses tanpa rencana, bukan pula proses yang tidak tersistemastis.  Proses pembangunan karakter haruslah terencana dan tersistematis, seperti layaknya pembangunan kecerdasan dan pembangunan keimanan. Pembangunan karakter haruslah melalui proses pendidikan yang terencana dan tersistematis dengan baik.  Oleh karenanya, Pembangunan Karakter Bangsa seharusnya sejalan dengan proses pendidikan, proses dari anak-anak sampai dewasa sebagai proses pendidikan yang berkesinambungan dan terus menerus seumur hidup.  Layaknya jargon pendidikan yang membentuk manusia yang cerdas melalui penguasaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni (IPTEKS) yang sejalan dengan pembangunan akhlak dan moral melalui penanaman Iman dan Takwa (IMTAK), saat ini semestinya ditambahkan pula pembangunan karakter melalui Pendidikan Karakter (PENDIKAR).Sehingga, manusia Indonesia bukan hanya dijadikan manusia Indonesia yang cerdas berpengetahuan, menguasai teknologi, peka terhadap keindahan, beriman, dan bertakwa saja tetapi juga berkarakter.

Jadi, Pembangunan Karakter Bangsa melalui Pendidikan Karakter bukanlah sebuah proses instan tetapi merupakan proses pendidikan berkelanjutan.  Pendidikan Karakter bukan pula proses pendidikan yang parsial dan terpecah-pecah tetapi merupakan proses pendidikan multidimensi dan multiaspek yang bersifat holistic dan komprehensif.  Pendidikan karakter bukan pula proses pendidikan yang serampangan dan sekenanya tetapi merupakan proses pendidikan yang terencana secara sistematis.  Oleh karena itu, Pendidikan Karakter seharusnya terintegrasi dan menyatu dengan proses pendidikan pada umumnya, baik pada pendidikan formal, informal, maupun nonformal.  Proses pendidikan yang yang masuk dalam kurikulum bukan sebagai mata pelajaran tersendiri tetapi mewarnai setiap mata pelajaran baik yang kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler.

DASAR HUKUM PENDIDIKAN KARAKTER

Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010--2025.

Kebijakan Nasional yang diterbitkan dalam bentuk buku berwarna merah-putih merupakan rujukan untuk Pendikar.  Dokumen Kebijakan Nasional ini berisi beberapa bab.  Bab pertama yang merupakan pendahuluan berisi latar belakang, fungsi dan tujuan, ruang lingkup, pengertian, dan alur pikir Pembangunan Karakter Bangsa melalui Pendidikan Karakter.Bab kedua tentang kerangka pembangunan karakter bangsa berisi consensus nasional, lingkungan strategi, permasalahan bangsa saat ini, konsep jati diri bangsa, dan karakter yang diharapkan.Bab ketiga berisi arah, tahapan, dan prioritas pembangunan karakter bangsa untuk perioda 2010—2025.Bab keempat berisi srtategi pembangunan karakter bangsa melalui sosialisasi, pendidikan, pemberdayaan, pembudayaan, dan kerjasama.

Dokumen yang menjadi panduan Pembangunan Karakter Bangsa untuk 15 tahun mendatang ini diterbitkan untuk mememuhi amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005—2025.Dokumen ini disusun oleh berbagai kementerian, lembaga non kementerian, dan lembaga non pemerintah yang terkait, masukan dari berbagai pihak, termasuk juga pembelajaran (lesson learn) dari cerita sukses (best practices) dari sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang telah menyelenggarakan Pendidikan Karakter.Dokumen Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter ditujukan untuk menjadi panduan dalam merancang, mengembangkan, dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pembangunan Karakter Bangsa yang melibatkan berbagai pihak.

 

Naskah Akademik Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi dan penerapannya di Kurikulum 2013.

Naskah Akademik ini merupakan panduan umum pelaksanaan Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi.Naskah Akademik ini disusun oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) yang merupakan bagian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).Naskah akademik ini disusun untuk menjdi referensi dan panduan umum bagi lembaga pendidikan tinggi untuk merencananakn.Mengembangkan, dan mengimplementasikan Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi untuk membentuk sarjana lulusan perguruan tinggi menjadi insan-insan yang cerdas dan bermartabat.

Naskah Akademik ini terdiri dari beberapa bab.  Bab pertama yang merupakan pendahuluan berisi tentang tujuan pendidikan nasional yang di dalamnya membahas mengenai model pendidikan dari Ki Hajar Dewantara dan Undang-Undang No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kondisi umum pendidikan Indonesia yang berisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan ketakseimbangan antara pendidikan keilmuan, keterampilan, dan karakter, serta aspek multikulturalnya bangsa Indonesia.  Bab kedua berisi tentang budaya nasional dan karakter bangsa yang terdiri dari konsep kebudayaan, konsep nasional, karakter bangsa, masyarakat, budaya, dan mimbar akademik, karakter individu dalam perspektif budaya akademik, dan harkat pendidikan dalam perspektif budaya akademik.  Bab ketiga berisi tentang pendidikan karakter di perguruan tinggi yang berisi kerangka dasar, pendekatan, strategi implementasi, dan evaluasi pendidikan karakter.

 

Undang-Undang No. 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Nasional

Fungsi Pendikar dalam Pendidikan Nasional  teruang dalam Pasal 3, Undang-Undang No.20 tahun 2003, terdiri dari fungsi  (1) mengembangkan kemampuan, (2) membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, (3) mencerdaskan kehidupan bangsa.Tujuan Pendikar dalam Pendidikan Nasional adalah beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan demokratis, serta bertanggungjawab.Ujung dari pendidikan nasional adalah karakter.Sehingga, ujung dari Pendidikan (bukan hanya pendidikan karakter) di Indonesia adalah Pembangunan Karakter Bangsa.

Alur pikir Pendikar dalam Pembangunan Karakter Bangsa  dapat dilihat pada Bagan 1 berikut ini.

 

Alur Pikir Pembangunan Karakter Bangsa

 

 

ARTI DAN MAKNA PENDIDIKAN KARAKTER

Karakter  dapat didefinisikan sebagai nilai-nilai yang khas baik yang terpateri dan terejahwantakan dalam perilaku.  Karakter merupakan ekstraksi dari olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga.Selain itu, karakter dapat pula berarti mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapai permasalahan.Sedangkan Karakter Bangsa adalah Perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik.Tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa dan karsa, serta perilaku berbangsa dan bernegara.   Penjabaran lebih jauh lagi, ekstraksi karakter dapat di perinci sebagai berikut: (1) olah hati terdiri dari cinta, jujur, beriman dan takwa; (2) olah pikir terdiri dari cerdas, kreatif; (3) olah raga terdiri  gigih, dan kooperatif; (4) olah rasa dan karsa yang terdiri dari kemanusiaan, gotong royong, toleransi, patriotic.

Karakter bukan hasil jadi yang dikerjakan semalam, karakter merupakan proses pendidikan dan internalisasi yang membtuhukan proses panjang.  Proses pembangunan karakter melibatkan proses internal dan eksternal (pendidikan) oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk membentuk jati diri.  Karakter  yang terbentuk akan tercermin pada tampilan, pemikiran, sikap, dan perilaku.

Nilai-Nilai Luhur yang disepakati di Pendidikan Karakter

Dari proses kerja keras Kementerian Pendidikan Nasional, pendidikan karakter yang dicita-citakan adalah karakter yang berbasis pada nilai-nilai luhur yang disarikan dari budaya bangsa.  Hasil dari perenungan team Balitbang Kurikulum Kemendiknas, disepakati nilai-nilai luhur dalam pendidikan karakter yang didasarkan pada budaya bangsa adalah sebagai berikut.

 

 

Sedangkan penjabaran lebih tersistematis berdasarkan ekstraksinya adalah sebagai berikut.

Olah Pikir

Olah Hati

Olah Rasa dan Karsa

Olah Raga

1.      Cerdas,

2.      Terbuka

3.      Kritis,

4.      Produktif,

5.      Mandiri,

6.      Orientasi IPTEKS,

7.      Komprehensif (holistic),

8.      Multiperspektif,

9.      Kreatif

1.      Bertanggung jawab,

2.      Adil,

3.      Integritas,

4.      Sinergis,

5.      Reflektif.

1.      Toleran,

2.      Nasional,

3.      Inklusif,

4.      Peduli,

5.      Berbela rasa

1.      Disiplin,

2.      Kompetitif,

3.      Sprotif,

4.      Kooperatif

5.      Kolaboratif,

6.      Tangguh.

 

Dalam bentuk yang lebih sistematis lagi, akan terjabarkan dalam skema Ruang Lingkup Pendidikan Karakter seperti yang terpapar pada diagram berikut ini.

Bila direnungkan dengan seksama, Pendidikan Karakter bukanlah pekerjaan yang mudah.  Menilik dari proses pembangunan atau pendidikan yang harus dilakukan, tidak adanya batasan waktu dan jenjang pendidikan yang dapat dirumuskan secara eksak.  Selain itu, dilihat dari ruang lingkup pendidikan karakter dan penjabaran atau ekstraksinya begitu banyak nilai-nilai ideal yang ingin diwujudkan.  Belum lagi tujuan akhir pendidikan karakter begitu mulia dan luhur, seakan seperti meraih bintang gemintang yang bergantung di langit.

Tetapi, Pembangunan Karakter Bangsa dan Pendidikan Karakter merupakan keniscayaan.  Suatu proses yang mau tidak mau harus dilalui bila ingin mewujudkan negara yang makmur dan sejahtera sekaligus adil dan beradab.  Sejak negara Indonesia didirikan, Pendidikan Karakter sebagai bagian dari Pembangunan Karakter Bangsa telah menjadi komitmen para bapak pendiri bangsa.  Hingga saat inipun komitmen itu tidak pernah diingkari bahkan semakin dipertegas dengan berbagai Kebijakan Nasional bahkan telah diundang-undangkan.  Artinya, setiap WargaNegara Indonesia wajib berperan aktif dalam Pembangunan Karakter Bangsa dan melaksanakan Pendidikan Karakter.  Bukan saja mengambil peran untuk dibangun dan dididik, tetapi turut serta secara aktif untuk membangun dan mendidik.  Tanggungjawab yang harus dipikul bukan saja melaksanakannya secara formal melalui sekolah, tetapi juga melalui proses pendidikan nonformal, atau informal, bahkan memulainya dari rumah. 

 

PENDIDIKAN KARAKTER DI PERGURUAN TINGGI

Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi merupakan hasil dari Deklarasi para Rektor se Indonesia dalam pertemuan Forum Rektor pada 04 Mei 2011.Dalam pertemuan tersebut dideklarasikan GerakanAnti Mencontek dan Anti Plagiasi sebagai titik awal Pendidikan Karakter.  Setelah itu dilakukanlah proses identifikasi dan berbagai pengalaman pembelajaran dari berbagai perguruan tinggi yang telah melaksanakan Pendidikan Karakter dengan berbagai nama dan berbagai bentuknya.  Akhirnya, ditunjuk 10 Pusat Pendidikan Karakter yang berbasis pada ciri khas masing-masing perguruan tinggi, termasuk Universitas Ma Chung.

Dengan menggusung moto “Pendidikan Karakter sebagai pilar kebangkitan bangsa, raih prestasi junjung tinggi budi pekerti”.Pendidikan Karakter telah dilembagakan dan bukan hanya sebagai kandungan kurikulum, tetapi sudah harus termaktub dalam kurikulum.Tentu saja bukan hanya kurikulum pendidikan tinggi saja, tetapi menjadi ruh dari System Pendidikan Nasional.  Sehingga, System Pendidikan Nasional bukan hanya bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa tetapi juga membangun generasi yang jujur, cerdas, tangguh, dan peduli .

Belajar dari pengalaman merancang, menyusun, dan melaksanakan Pendidikan Karakter di Universitas Ma Chung sejak berdiri pada Juli 2007, ada beberapa hal yang bisa dibagikan sebagai bahan pembelajaran Pendidikan Karakter di lembaga pendidikan formal.Pendidikan Karakter di Universitas Ma Chung, bukan merupakan mata kuliah tersendiri, tetapi mewarnai setiap mata kuliah yang ada.Bahkan, untuk mempercepat internalisasi Pendidikan Karakter dibuat berjenjang dan menjadi warna utama dari perkuliahan.  Pendidikan Karakter yang dikenal dengan Character Building, dilakukan setiap semester mulai dari semester 1 sampai semester 8, tetapi dengan 2 tahapan besar.  Tahap petama,  semester 1—4 yang melekat pada mata kuliah dan wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa (intra kurikuler).  Tahap kedua, semester 5—8 yang bersifat pilihan dan dilaksanakan secara ekstra kurikuler.

Pada tahap pertama, setiap mahasiswa wajib mengikuti Pendidikan Karakter yang dilekatkan pada Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU).

Pada Semester 1, Pendidikan Karakter dilekatkan pada program orientasi dan pengenalan kampus yang dinamai Ma Chung Festival.  Pada tahap ini, mahasiswa bukan saja dikenalkan pada kehidupan kampus dan cara belajar yang efektif, mahasiswa diajar untuk membangun kepekaan social dengan melakukan kegiatan bersama di komunitas-komunitas seni dan budaya.  Hasil dari perkenalan dan interaksi tersebut akan dirayakan dalam satu hari, sebuah malam inagurasi yang berbeda.  Para mahasiswa baru, diberi kesempatan untuk unjuk kebolehan dan keterampilan bersama dengan komunitas yang diakrabinya.Pada tahap awal yang paling awal ini mahasiswa diharapkan dapat mengenali dirinya sendiri, mengidentifikasi berbagai talenta dan potensi diri yang dimilikinya.Selain itu, mahasiswa dibiasakan untuk bekerja secara team dan membangun sinergi bersama anggota team yang lain.  Tidak hanya sampi disitu, mahasiswa diharapkan mampu untuk membangun relasi dengan komunitas, banhkan bekerja bersama untuk melakukan unjuk karya.Mahasiswa dilatih untuk peka terhadap permasalahan social dan membangun kolaborasi untuk mengatasi permasalah tersebut.Tentu saja ada banyak karakter yang dibangun di masa awal mahasiswa berkuliah ini, bukan hanya berbasis oleh pikir seperti cerdas, kreatif, mandiri, dan kritis.Tatapi, karakter yang berbasis oleh hati seperti singergi dan reflektif juga dibangkitkan.Demikian pula dengan olah rasa dan karsa seperti toleran dan berbela rasa sudah dibangun sejak dini, sajak saat awal perkuliahan.Dan tentu saja olah raga juga dibangun, karakter kooperatif dan kolaboratif dilatihkan dan ditanamkan sejak awal perkuliahan.Sebuah pola atau model pembangunan karakter yang dilakukan seawal mungkin sebagai mahasiswa, dengan harapan para mahasiswa baru sudah memiliki dasar pemahaman tentang pendidikan karakter dan telah faham arah tujuan pembangunan karakter.

 

Pada semester 2, Pendidikan Karakter dilekatkan pada Mata Kuliah Pendidikan Agama.Arah dari Pendikar yang bersinergis dengan pendidikan agama adalah Keselahan Sosial.Sebuah bentuk kesalehan yang bukan berpangkal pada hubungan vertical antara diri sendiri dan Tuhan, tetapi hubungan yang horizontal antara manusia dengan sesama manusia dan manusia dengan alam semesta.Kesalehan social bukan sekedar toleransi, tetapi lebih luas lagi.  Toleran hanya sekedar saling menghormati dan menghargai, tetapi saleh social adalah kemampuan untuk bekerja sama dan bekerja bersama untuk mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat.Dengan thema (1) Agama dan masyarakat; (2) Agama dan Budaya; (3) Agama dan Negara; (4) Agama dan Alam Semesta; (5) Kesalehan Sosial di kelas, setiap mahasiswa diajak untuk berfikir dan merenung tentang arti hadirnya Agama di dunia ini. Ditambah dengan beberapa kasus khusus yang diangkat dari permasalahan-permasalahan masyarakat yang saat ini berkembang dan dengan pemateri yang berkompeten, dibalut dalam bentuk talk show, pemahaman mengenai hadirnya Agama di dunia dan  peran diri sebagai umat beragama semakin dipertegas.  Belum lagi ditambah dengan penugasan untuk kunjungan Lintas Iman.Setiap mahasiswa wajib berkunjung, mengenal, dan berinteraksi dengan komunitas yang berbeda iman.Dari kunjungan Lintas Iman, diharapkan mahasiswa untuk mengenal iman yang lain, untuk mengerti dan menghilangkan curiga, untuk membangun komunikasi dan melakukan kerja bersama.  Bukan mencari perbedaan apalagi membangun tembok tinggi atau bahkan bermusuhan, mahasiswa diharapkan bukan hanya mencari benang merah kebaikan yang sifatnya universal (golden rules), membangun pengertian dan pemahaman yang benar, serta bila dimungkinkan melakukan kerja-kerja social bersama untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan social yang akan lebih baik bila dikerjakan bersama. 

Pada semester 3, Pendidikan Karakter dilekatkan pada Mata Kuliah Pendidikan Pancasila.Kurikulum Pendidikan Karakter dielaborasi dengan Kurikulum Pendidikan Pancasila sehingga menjadi satu kurikulum yang bukan hanya mengajarkan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa tetapi juga menanamkannya sebagai Karakter Bangsa dan Karakter Personal setiap mahasiswa sebagai Warga Negara Indonesia.Tujuan dari Pendidikan Karakter dan Pendidikan Pancasila ditekankan pada Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.  Tentu saja setelah mahasiswa berkenalan dengan permasalahan social pada semester 1 dan kesalehan social pada semester 2, pada semester 3 ini dilanjutkan dengan keadilan social.  Dengan mengusung thema (1) Hak Asasi Manusia, (2) Demokrasi, (3) Refleksi Kebangsaan, (4) Aktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Kampus, serta (5) Korupsi, Kolusi, dan Nepotisma, mahasiswa diajar dan didik untuk dapat menginternalisasi nilai-nilai Pancasila untuk sebagai Karakter Bangsa dan Karakter Personal Warga Negara Indonesia.  Selain itu, dengan dibekali oleh ilmu Analisis Sosial, mahasiswa diwajibkan untuk melakukan Analisis Sosial pada komunitas marjinal untuk diprofilkan.Mahasiswa bukan saja diajar untuk berinteraksi dan mengenal komunitas tetapi juga mampu melakukan analisis social untuk mampu menemukan akar masalah yang sedang dihadapi oleh komunitas tersebut, khususnya permasalahan yang menyebabkan ketidakadilan social terjadi pada komunitas tersebut.  Mahasiswa diharapkan mampu untuk mengembangkan karakter kritis, dinamis, dan multiperspespektif sebagai hasil dari olah pikir, juga mampu mengembangkan karakter integritas dan sinergis sebagai hasil dari olah hati, berkarakter nasionalis sebagai hasil dari olah rasa dan karsa, serta karakter tangguh sebagai hasil dari olah raga.

Pada semester 4, Pendidikan Karakter dielaborasikan dangan perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan.Pembangunan Karakter personal mahasiswa diarahkan menjadi pembangunan karakter sebagai warga Negara.  Pembangunan karakter yang bukan hanya untuk diri sendiri tetapi sebagai bagian dari warga Negara yang akan membentuk karakter bangsa.  Dengan mengentengahkan thema (1) peran warga Negara dalam permasalahan social; (2) warga Negara dan politik; (3) warga Negara dan budaya; (4) warga Negara dan dinamika pendidikan; (5) waraga Negara dan kelestarian alam dan lingkungan hidup; (6) warga Negara dan kedaulatan ekonomi; (7) warga Negara,  manusia dan IPTEKS; (8) warga Negara, HAM dan jender; (9) warga Negara, hak dan kewajibannya; (10) warga Negara, demokrasi dan konstitusi; (11) warga Negara dan geopolitik serta geostrategic.  Mahasiswa bukan saja diajak untuk membangun karakter personalnya saja tetapi juga membangun karakter kebangsaan dan nasionalisma.Mahasiswa diharapkan bukan saja berkarakter sebagai personal tetapi juga berkarakter sebagai warga Negara.Bukan hanya pelajaran di kelas, mahasiswa juga diwajibkan untuk aktif berperan serta dalam menyelesaikan masalah bangsa.Dengan penugasan untuk melakukan kegiatan yang berkontribusi pada penyelesaian masalah ketidakadilan social, mahasiswa diminta untuk melakukan pendampingan selama perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan pada komunitas marjinal yang telah dilakukan Analisis Sosial.  Mahasiswa bukan saja berkomunikasi dan berinteraksi dengan komunitas tetapi juga turut serta untuk bekerja sama dan bekerja bersama dalam karya social, bukan saja antar sesama mahasiswa tetapi juga dengan komunitas yang di dampinginya.  Mahasiswa diajar untuk menjadi agen perubahan (agent of change), walau belum besar tetapi telah belajar untuk turut serta dalam penegakan keadilan social.

Pada semester-semester selanjutnya, mahasiswa tidak lagi diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan yang secara khusus didesain atau dielaborasi dengan Pendidikan Karakter.Mahasiswa diharapkan secara sadar untuk membentuk dan membangun karakternya dalam berbagai kegiatan intra dan ekstra kampus.Mahasiswa diharapkan bukan hanya aktif dalam organisasi kemahasiswaan ataupun unit kegiatan mahasiswa, tetapi masih diberi peluang dengan jalan turut dalam kegiatan Service Learning (SL), Program Kreativitas Mahasiswa, Program Pengabdian Mahasiswa, juga berbagai kegiatan luar kampus lain seperti di menjadi relawan di daerah bencana, relawan pengajar di beberapa sanggar belajar, dan berbagai kegiatan lain.  Selain itu, masih ada pula pelatihan-pelatihan rutin yang dilaksanakan pada setiap libur semester seperti Orientation Based on Reflection (OBOR), dan berbagai kegiatan dan pelatihan yang dilakukan oleh lembaga lain.

Mahasiswa dibangun karakternya bukan dilakukan sejara serampangan dan incidental karena tidak akan menghasilkan apapun.  Pendidikan Karakter sebagai bagian Pembangungan Karakter Bangsa harus dipersiapkan dengan serius dan berjenjang serta tentu saja dengan berbagai cara dan metodanya.Universitas Ma Chung membangun Pendidikan Karakakter sejak berdiri pada tahun 2007 sebagai salah satu keunggulan system pendidikan yang dilaksanakan.  Sampai pada saat ini, Pendidikan Karakter telah menjadi ciri khas proses pendidikan di Universitas Ma Chung.  Bahkan, saat ini telah menjadi satu dari sepuluh Perguruan Tinggi yang menerima hibah sebagai Percontohan dan lesson learn bagi Pendidikan Karakter di Pendidikan Tinggi se-Indonesia.  Bukan penghargaan yang terpenting tetapi makna dari Pendidikan Karakter yang terinternalisasi pada setiap mahasiswa dan alumni menjadi tujuan utama dan yang terutama.

 

REFLEKSI

Pendidikan Karakter sebagai bagian dari Pembangunan Karakter Bangsa telah menjadi bagian integral Sistem Pendidikan Nasional.Pendidikan Karakter bukan semata menjadi pemanis dari Pendidikan Nasional, tetapi telah terlembagakan dan menjadi ruh bagi Pendidikan Nasional Indonesia.Bahkan, Pendidikan Karakter telah diperkuat dengan Undang-Undang dan Kebijakan Nasional, yang artinya Pendidikan Karakter harus dilaksanakan pada setiap jenjang pendidikan di Indonesia.Sebuah upaya yang sistematis dan terencana untuk mewujudkan manusia Indonesia yang bukan hanya cerdas dan bermoral tetapi juga berkarakter.Upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa untuk menjadi bangsa yang bukan saja makmur dan sejahtera tetapi juga bermartabat dan beradab.

Pendidikan Karakter bukan semata proses pendidikan yang apa adanya dan seadanya.  Pendidikan Karakter harus direncanakan, disusun, dan dilaksanakan dengan serius dan sebaik mungkin.  Pendidikan Karakter sebagai bagian dari Pembangunan Karakter Bangsa menjadi salah satu penentu, apakah cita-cita Bangsa Indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan keadilan social, mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera serta adil dan beradab dapat diwujudkan?  Bila cita-cita luhur tersebut tidaklah diusahakan dengan sungguh-sungguh, tidaklah akan tercapai dan terwujud.  Bila tidak terwujud hanya karena untuk menggapainya hanya diusahakan dengan apa adanya dan seadanya, bukankah sama artinya dengan mengkhianati bangsa?  Bila sudah mengkhianati bangsa, apakah pantas hidup bersemayam, makan dan minum, serta menghirup udara nusantara?

 

REFERENSI

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.2013. Naskah Akademik Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi.

 

Pemerintah Republik Indonesia. 2013. Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010—2025.

 

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.

Tidak ada komentar: