Rabu, 11 Januari 2023

ANALISIS PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN DENGAN VARIABEL KONTROL PRICE TO BOOK VALUE (PBV) PADA PERUSAHAAN SEKURITAS DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODA 2009 - 2010)

 SHYEN RIESCA POERNOMO & DANIEL SUGAMA STEPHANUS

PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN

PROGRAM STUDI AKUNTANSI - FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUATEN MALANG 2014

 

ABSTRAK

Intellectual Capital merupakan aset tak berwujud atau sumber daya berupa pengetahuan dan kemampuan yang tersedia pada perusahaan yang pada akhirnya akan mendatangkan keuntungan di masa depan bagi perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh bukti mengenai pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Perusahaan, yang diproksikan dengan Economic Value Added (EVA).

Penelitian ini menggunakan Price to Book Value (PBV) sebagai variabel kontrol untuk memperkuat nilai hasil variabel independen. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 7 perusahaan sekuritas yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia periode 2009 hingga 2013, dengan teknik purposive sampling. Pengujian yang dilakukan menggunakan uji asumsi klasik dan analisis regresi linear berganda.

Kata-kata kunci:          Intellectual Capital (IC), Kinerja Perusahaan, Economic Value Added (EVA)

 

1.      PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pada era globalisasi saat ini para pelaku bisnis menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada kepemilikan sumber daya berwujud (tangible asset) yang dimilikinya, namun juga pada aset tak berwujud (intangible asset) perusahaan. Hal ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengubah strategi bisnisnya yang berdasarkan tenaga kerja menjadi bisnis yang berdasarkan pengetahuan (knowledge based). Salah satu komponen dari intangible asset adalah Intellectual Capital. Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan yang melengkapi laporan kinerjanya dengan laporan Intellectual Capital. Hal tersebut didorong oleh kesadaran bahwa laporan keuangan tradisional telah kehilangan relevansinya disebabkan oleh adanya perbedaan antara nilai pasar dengan nilai buku perusahaan yang mengindikasikan adanya aset tak berwujud (intangible asset) (Yogidanarinto, 2011).

Intellectual Capital merupakan salah satu cara yang digunakan dalam penilaian dan pengukuran aset tak berwujud dalam bidang manajemen, informasi, sosiologi maupun akuntansi (Petty dan Guthrie, 2000 dalam Ulum, Ghozali dan Chariri, 2008). Pada perusahaan yang telah menerapkan manajemennya berdasarkan pengetahuan modal, seperti sumber daya alam; sumber daya keuangan dan aktiva fisik lainnya menjadi kurang diperhatikan daripada dengan modal yang berdasarkan pengetahuan dan inovasi teknologi. Hal ini disebabkan  karena penggunaan modal lain dapat menjadi lebih efisien dan ekonomis jika perusahaan lebih mengutamakan modal ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menurut Abidin (2000), intellectual capital masih belum dikenal secara luas di     Indonesia. Sehingga,  perusahaan-perusahaan di  Indonesia cenderung menggunakan dasar konvensional dalam berbisnis. Oleh karena itu, masih banyak aktivitas perusahaan yang didasarkan pada pengetahuan, keahlian, maupun teknologi (misalnya, pengeluaran untuk informasi dan pelatihan). Teknologi masih dicatat sebagai biaya bukan sebagai investasi yang akan mendatangkan keuntungan bagi perusahaan di masa mendatang. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut belum memberikan perhatian lebih terhadap human capital, structural capital dan customer capital, yang merupakan elemen pembangun intellectual capital perusahaan.

Penelitian ini mengukur kinerja intellectual capital yang diukur dengan menggunakan metode Value Added Intellectual Coefficient (VAIC™) yang dikembangkan oleh Pulic. Dalam metode ini, Pulic (1998) berpendapat bahwa intellectual capital dihitung dengan suatu ukuran untuk menilai efisiensi dari nilai tambah sebagai hasil dari kemampuan intelektual perusahaan. Tujuan utama dalam ekonomi yang berbasis pengetahuan adalah untuk menciptakan nilai tambah (value added). VAIC™ menunjukkan bagaimana sumber daya perusahaan, yaitu physical capital (Value Added Capital Employed - VACA), human capital (Value Added Human Capital - VAHU), dan structural capital (Structural Capital Value Added - STVA) telah secara efisiensi dimanfaatkan oleh perusahaan.

Dalam menilai kinerja keuangan perusahaan, metode yang paling sering digunakan adalah menggunakan rasio keuangan. Perhitungan rasio keuangan dapat dengan mudah dilakukan, namun memiliki kelemahan tidak dapat mengukur kinerja perusahaan dari sisi nilai perusahaan. Rasio keuangan hanya dapat mengukur tingkat profitabilitas, likuiditas dan solvabilitas perusahaan (Sugiono, 2009). Konsep Economic Value Added (EVA) dapat melengkapi analisis rasio keuangan, sebab EVA dapat mengukur kinerja secara tepat dengan memerhatikan kepentingan dan harapan penyedia dana (kreditur dan pemegang saham).

Penerapan konsep EVA dalam suatu perusahaan dapat membuat perusahaan lebih memfokuskan perhatian pada penciptaan nilai perusahaan. Hal ini merupakan salah satu keunggulan dari EVA jika dibandingkan dengan metoda perhitungan yang lain. Sebab selain dapat mengukur kinerja suatu perusahaan, EVA juga dapat memberikan nilai lebih bagi perusahaan. Selain itu, EVA juga merupakan salah satu unsur Intangible Asset, dimana hal ini menunjukkan bahwa EVA memiliki turunan yang sama dengan Intellectual Capital. Sehingga, penelitian ini menggunakan EVA sebagai variabel dependen yang digunakan sebagai alat untuk mengukur kinerja perusahaan.

Penelitian ini merupakan penelitian replika dari penelitian

Soetedjo dan Mursida (2014), yang meneliti pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan, yang diproksikan dengan ROA, pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2010. Namun pada penelitian ini, peneliti menggunakan rasio Economic Value Added (EVA) sebagai pengukur kinerja keuangan perusahaan dan perusahaan yang diteliti adalah perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2009 hingga 2013. Selain itu, penelitian ini juga  menggunakan rasio Price to Book Value (PBV), yang juga merupakan salah satu nilai tambah dan sebagai alat ukur kinerja perusahaan, sebagai variabel kontrol. Kegunaan dari variabel kontrol, salah satunya adalah untuk memperkuat nilai variabel independen pada penelitian.

Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti ingin mengetahui hubungan antara Intellectual Capital dengan Kinerja Perusahaan. Oleh karena itu, peneliti membuat mini skripsi dengan judul Analisis Pengaruh Intellectual Capital Dengan Variabel Kontrol Price to Book Value (PBV) Terhadap Kinerja Perusahaaan Pada Perusahaan Sekuritas Di Bursa Efek Indonesia Perioda 2009 - 2010.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini merumuskan masalah sebagai berikut.

1.         Apakah terdapat pengaruh variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural Capital Value Added (STVA) secara simultan terhadap kinerja perusahaan, dalam hal ini Economic Value Added (EVA) sebagai variabel dependen?

2.         Apakah terdapat pengaruh variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural Capital Value Added (STVA) secara parsial terhadap kinerja perusahaan, dalam hal ini Economic Value Added (EVA) sebagai variabel dependen?

1.3 Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah penelitian, yaitu sebagai berikut.

1.         Mengetahui dan menganalisis pengaruh dari variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural Capital Value Added (STVA) secara simultan terhadap kinerja perusahaan.

2.         Mengetahui dan menganalisis pengaruh dari variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural Capital Value Added (STVA) secara parsial terhadap kinerja perusahaan.

1.4 Manfaat Penelitian

Beberapa manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut.

1.         Bagi Peneliti

Peneliti dapat menambah ilmu dan wawasan mengenai pengaruh Intellectual Capital (modal intelektual) terhadap kinerja perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, khususnya dalam hal ini adalah perusahaan yang berada pada sektor sekuritas.

2.         Bagi Perusahaan

Perusahaan dapat mengetahui dan meningkatkan modal intelektual yang dimiliki, agar dapat meningkatkan kinerja perusahaan maupun nilai perusahaan di mata investor.

3.         Bagi Penelti Selanjutnya

Peneliti selanjutnya dapat menggunakan penelitian ini sebagai referensi dan informasi untuk penelitiannya, yang juga menggunakan Intellectual Capital sebagai bahan penelitian.

 

2.      LANDASAN TEORI

2.1 Resource Based Theory

Resources based theory membahas bagaimana perusahaan dapat mengolah

dan memanfaatkan semua sumber daya yang dimilikinya. Dalam penelitian ini,

resources based theory menjelaskan bahwa perusahaan yang mengelola dan

memanfaatkan sumber daya intelektual yang baik dapat mencapai keunggulan

kompetitif dan nilai tambah perusahaan. Untuk mencapai keunggulan kompetitif,

maka perusahaan harus memanfaatkan dan mengembangkan sumber modal

perusahaan, salah satunya adalah dengan intellectual capital (Prasetyanto &

Chariri, 2013; Chen, et al., 2005).

Resource based theory merupakan pemikiran yang berkembang dalam teori

manajemen strategi dan keunggulan kompetitif perusahaan yang meyakini bahwa

perusahaan akan mencapai keunggulan apabila memiliki sumber daya yang

unggul. Sumber daya yang unggul merupakan sumber daya yang langka dan sulit

ditiru oleh pesaing. Menurut Barney (1991) dalam Rahardian (2011), sumber daya

perusahaan merupakan semua aset, kemampuan, proses organisasional, informasi

dan pengetahuan yang dikendalikan oleh perusahaan yang hal tersebut

menyebabkan perusahaan mampu mengimplementasikan berbagai strategi untuk

meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan. Sehingga memiliki sumber

daya yang unggul, menunjukkan bahwa perusahaan memiliki keunggulan yang

lebih kompetitif daripada perusahaan lainnya. Atas dasar keunggulan kompetitif

dan nilai tambah tersebut maka investor yang merupakan stakeholder akan

memberikan penghargaan lebih kepada perusahaan dengan berinvestasi lebih tinggi.

2.2 Stakeholder Theory

Pandangan teori stakeholder menjelaskan bahwa perusahaan memiliki

stakeholders, bukan sekedar shareholder (Riahi-Belkaoui, 2003). Stakeholder

tersebut meliputi pemegang saham, karyawan, pelanggan, pemasok, kreditor,

pemerintah dan masyarakat. Konsensus yang berkembang dalam konteks teori

stakeholder adalah “laba akuntansi hanya merupakan ukuran return bagi

pemegang saham (shareholder), sedangkan value added adalah ukuran yang

lebih akurat yang diciptakan oleh stakeholders yang kemudian didistribusikan

kembali kepada stakeholders yang sama (Meek & Gray, 1988 dalam Ulum,

Ghozali & Chariri 2008).

Istilah stakeholders dalam definisi klasik adalah definisi Freeman & Reed

(1983) dalam Ulum (2009) menyatakan bahwa stakeholders adalah sebagai berikut.

Any identifiable group or individual who can affect the achievement of an organization’s objectives, or is affected by the achievement of an organisation’s objectives

Teori stakeholder lebih mepertimbangkan posisi para stakeholders yang

dianggap powerfull. Kelompok stakeholders tersebut yang menjadi pertimbangan

utama bagi perusahaan dalam mengungkapkan dan atau tidak mengungkapkan

suatu informasi dalam laporan keuangan. Watt & Zimmerman (1986) dalam Ulum

(2009), menjelaskan bahwa bidang manajerial dari teori stakeholder memiliki

pendapat bahwa kekuatan stakeholders untuk memengaruhi manajemen korporasi

harus dipandang sebagai fungsi dari tingkat pengendalian stakeholders atas

sumber daya yang dibutuhkan oleh organisasi. Ketika para stakeholders berupaya

untuk mengedalikan sumber daya organisasi, maka orientasinya adalah untuk

meningkatkan kesejahteraan yang diwujudkan dengan semakin tingginya return

yang dihasilkan oleh organisasi.

Dalam konsep intellectual capital, teori stakeholder harus dipandang dari dua

bidang yaitu bidang etika dan bidang manajerial (Deegan, 2004). Bidang etika

menyatakan bahwa seluruh stakeholder memiliki hak untuk diperlakukan secara

adil oleh organisasi dan manajer harus mengelola organisasi secara maksimal

untuk penciptaan nilai perusahaan (value creation). Penciptaan nilai perusahaan

harus memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki, termasuk karyawan (human

capital), aset fisik (physical capital), maupun modal structural (structural capital).

Pengelolaan yang baik atas potensi yang dimiliki tersebut, dapat meningkatkan

nilai tambah (value added) bagi perusahaan (disebut juga dengan VAIC), yang

kemudian akan mendorong kinerja keuangan perusahaan.

2.3 Intellectual Capital (IC)

2.3.1 Pengertian Intellectual Capital (IC)

Banyak definisi intellectual capital menurut pakar dan kalangan

bisnis. Intellectual capital dikemukakan pertama kali oleh Tom Stewart

pada Juni 1991 (Ulum, 2009). Stewart mengartikan intellectual capital

sebagai berikut:

Intellectual capital is the sum of everything everybody in a company

knows that gives it a competitive edge. Intellectual capital is intangible


and intellectual matrial-knowledge, information, intellectual property,

experience-that can put to use to create wealth. It is collective brainpower.

Bontis et al. (2000 dalam Ulum, 2009) mengambil kesimpulan bahwa

secara umum para peneliti menjelaskan tiga elemen utama dari modal

intelektual, yaitu modal sumber daya manusia (human capital), modal

struktural (structural capital), dan modal kostumer (costumer capital).

Dalam hal ini, human capital merupakan kombinasi antara pengetahuan,

pengalaman dan perilaku tentang kehidupan dan bisnis. Sedangkan,

structural modal meliputi database, strategi dan segala hal yang dapat

membuat nilai perusahaan lebih besar dibandingkan nilai materialnya.

Selanjutnya, costumer capital merupakan pengetahuan yang melekat

dalam hubungan costumer dengan marketing channels, dimana perusahaan

atau organisasi dapat mengembangkannya melalui perjalanan bisnis.

Internasional Federation of Accountant (IFAC) tahun 2009

mendefinisikan            intellectual       capital sebagai            intellectual       property,

intellectual asset, dan knowledge asset yang diartikan sebagai saham atau

modal yang berbasis pengetahuan yang dimiliki perusahaan. Sedangkan

menurut Burr & Girardi (2002), modal intelektual merupakan produk dari

interaksi antara kompetensi, komitmen organisasi dan pengendalian kerja

dari karyawan. Dari definisi yang dijelaskan oleh beberapa peneliti, dapat

disimpulkan bahwa intellectual capital adalah sumber daya berupa

pengetahuan dan kemampuan yang tersedia pada perusahaan yang pada

akhirnya akan mendatangkan keuntungan di masa depan bagi perusahaan.

Pengetahuan tersebut akan menjadi intellectual capital bila diciptakan,

dipelihara dan ditransformasi serta diatur dengan baik (Widiyaningrum, 2004).

2.3.2 Komponen Intellectual Capital (IC)

Edvinson dari Skandia AFS, Hubert St. Onge dari CIBC, Charles

Amstrong CEO dari Amstrong Word Industry dan Gordon Petrash dari

The Dow Chemical Company dalam Widiyaningrum (2004) membagi

komponen dari Intellectual Capital menjadi Human Capital, Structural

Capital dan Customer Capital.

1.         Human Capital

Human Capital merupakan aktiva tak berwujud yang dimiliki

perusahaan dalam bentuk kemampuan intelektual, kreativitas

dan inovasi-inovasi yang dimiliki oleh karyawannya, yang

sulit untuk diukur. Human capital mencerminkan kemampuan

kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik

berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh semua orang

yang ada dalam perusahaan. Sumber daya manusia inilah yang

nantinya akan mendukung terciptanya modal struktural dan

modal konsumen yang merupakan inti dari intellectual capital.

Human capital akan meningkat bila perusahaan mampu

menggunakan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawannya.

2.         Structural Capital

Sturctural capital merupakan kemampuan perusahaan dalam

memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang

mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja

intelektual       yang    optimal            serta     kinerja bisnis   secara

keseluruhan. Modal struktural merupakan mediasi antara

human capital dengan intellectual capital. Artinya, karyawan

yang memiliki intelektual tinggi namun, jika tidak didukung

oleh sarana yang memadai untuk mengaplikasikan inovasi

mereka maka kemampuan tersebut tidak akan menghasilkan

modal intelektual.

3.         Customer Capital

Costumer capital meliputi pengetahuan dari rangkaian pasar,

pelanggan, supplier, hubungan baik antara pemerintah dan

industri atau hubungan baik dengan pihak luar. Customer

capital juga meliputi kemampuan untuk mengidentifikasi

pasar yang ingin dituju dan memosisikan perusahaan dalam pasar.

2.3.3 Value Added Intellectual Coefficient (VAIC)

Metode Value Added Intellectual Coefficient (VAIC), pada tahun

1997 dikembangkan oleh Pulic dan didesain untuk menyajikan informasi

mengenai value creation efficiency dari tangible asset dan intangible asset

perusahaan. VAIC merupakan alat untuk mengukur kinerja intellectual

capital perusahaan. Metode ini diawali dengan kemampuan perusahaan

untuk menciptakan value added (VA), dimana VA merupakan indikator

paling objektif untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan

kemampuan perusahaan dalam value creation.

VA merupakan selisih antara output (OUT) dan input (IN). Output

menunjukkan pendapatan dan termasuk penjualan seluruh produk dan jasa.

Sedangkan input menunjukkan seluruh beban yang digunakan untuk

memperoleh pendapatan, kecuali beban karyawan. Hal ini dikarenakan

beban karyawan memiliki peran aktif dalam proses value creation,

sehingga intellectual potential (dalam hal ini, beban karyawan) tidak

dihitung sebagai biaya (cost) dan tidak masuk dalam komponen input.

Komponen utama dari VAICTM yang dikembangkan Pulic (1998)

dapat dilihat dari sumber daya perusahaan, yaitu physical capital (Value

Added Capital Employed - VACA), human capital (Value Added Human

Capital - VAHU), dan structural capital (Structural Capital Value Added

- STVA). VACA menunjukkan book value dari aset bersih perusahaan

(Chen, et al., 2005). Komponen ini memberikan nilai secara nyata.

VAHU menunjukkan total value added terhadap beban karyawan

perusahaan. Stewart (2000) menjelaskan bahwa human capital adalah

kemampuan karyawan untuk menciptakan produk yang dapat menjaring

konsumen, sehingga konsumen tidak akan berpaling pada pesaing. VAHU

merupakan seberapa besar value added dibentuk oleh pengeluaran pekerja

dalam rupiah. Hubungan antara value added dan human capital

menandakan adanya kemampuan human capital di dalam membuat nilai

pada sebuah perusahaan.

VACA adalah perbandingan antara value added dengan capital

employed. Rasio merupakan indikator untuk value added yang dibuat oleh

satu unit modal fisik. Pulic (1998) mengasumsikan, jika satu unit capital

employed dapat menghasilkan return yang lebih besar pada suatu

perusahaan maka perusahaan tersebut mampu memanfaatkan capital

employed dengan lebih baik. Pemanfaatan capital employed dengan lebih

baik merupakan bagian dari intellectual capital perusahaan, ketika

membandingkan          lebih    dari      sebuah kelompok        perusahaan      untuk

memanfaatkan physical capital dengan lebih baik (Kuryanto & Syafruddin, 2008).

Value Added Structural Capital (STVA) menunjukkan kontribusi

structural capital dalam proses penciptaan nilai (value creation). STVA

mengukur jumlah structural capital yang dibutuhkan untuk dapat

menghasilkan value added dan merupakan suatu indikasi seberapa sukses

structural capital dalam proses penciptaan nilai (Kuryanto & Syafruddin,

2008). Dalam model Pulic (1998), structural capital diperoleh dari value

added dikurangi dengan human capital.

2.4 Price to Book Value (PBV)

PBV atau Price to book value merupakan rasio yang digunakan untuk

mengukur kinerja pasar saham terhadap nilai bukunya. Perusahaan yang baik

umumnya memunyai nilai rasio PBV di atas 1, yang menunjukkan bahwa nilai

pasar saham lebih besar daripada nilai buku perusahaan. Semakin tinggi nilai rasio

PBV, maka semakin tinggi penilaian investor dibandingkan dengan dana yang

ditanamkan dalam perusahaan tersebut (Robert Ang, 1997 dalam Nasehah, 2012).

Sehingga semakin besar pula peluang para investor untuk membeli saham perusahaan.

Price to book value (PBV) menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan

menciptakan nilai relatif terhadap jumlah modal yang diinvestasikan. PBV yang

tinggi mencerminkann harga saham yang tinggi dibandingkan nilai buku per

lembar saham. Semakin tinggi harga saham, semakin berhasil perusahaan

menciptakan nilai bagi para pemegang sahamnya. Keberhasilan perusahaan

menciptakan nilai tersebut tentunya memberikan harapan kepada pemegang

saham berupa keuntungan yang lebih besar pula (Sartono, 2001).

PBV menggambarkan seberapa besar nilai buku saham perusahaan dihargai

oleh pasar. PBV adalah perbandingan nilai pasar dengan nilai buku suatu saham

(Tryfino, 2009). Sedangkan, Sawir (2002) berpendapat bahwa rasio Price to Book

Value menggambarkan nilai pasar keuangan terhadap manajemen dan organisasi

dari perusahaan yang sedang berjalan (going concern). Suatu perusahaan yang

berjalan baik dengan staf manajemen yang kuat dan organisai yang berfungsi

kurangnya sama dengan nilai buku aktivanya.

2.5 Kinerja Keuangan Perusahaan

Kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan

mengendalikan sumberdaya yang dimilikinya (IAI, 2007). Kinerja perusahaan

adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi

efisien dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada

periode waktu tertentu. Menurut Sucipto (2003) pengertian kinerja keuangan

adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu

organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba.

Kinerja perusahaan dapat diukur dengan menggunakan dua dasar elemen,

yaitu elemen keuangan maupun elemen non-keuangan. Kinerja keuangan dapat

dinilai dengan beberapa alat analisis. Berdasarkan tekniknya, analisis keuangan

dapat dibedakan menjadi 8 macam, yaitu menurut Jumingan (2006):

1.         Analisis perbandingan laporan keuangan, merupakan teknik analisis

dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih

dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah (absolut) maupun

dalam persentase (relatif).

2.         Analisis tren (tendensi posisi), merupakan teknik analisis untuk

mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan

atau penurunan.

3.         Analisis persentase per komponen (common size), merupakan teknik

analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing

aktiva terhadap keseluruhan atau total aktiva maupun utang.

4.         Analisis sumber dan penggunaan modal kerja, merupakan teknik analisis

untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui

dua periode waktu yang dibandingkan.

5.         Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk

mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada

suatu periode waktu tertentu.

6.         Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk

mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun

laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan.

7.         Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk

mengetahui posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba.

8.         Analisis Break Even, merupakan teknik analisis untuk mengetahui

tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.

2.6 Economic Value Added (EVA)

2.6.1 Pengertian Economic Value Added (EVA)

Economic Value Added (EVA) merupakan ukuran kinerja keuangan

yang lebih mampu menangkap laba ekonomis perusahaan yang sebenarnya

daripada ukuran-ukuran lain. Menurut Tunggal (2001) dalam Iramani dan

Erie (2005), EVA/Nilai Tambah Ekonomi (NITAMI) adalah metode

manajemen keuangan untuk mengukur laba ekonomi dalam suatu

perusahaan yang menyatakan bahwa kesejahteraan hanya dapat tercipta

dimana perusahaan mampu memenuhi semua biaya operasi (operating

cost) dan biaya modal (cost of capital).

Rahardjo (2005) mendefinisikan EVA sebagai laba usaha dikurangi

dengan pajak dan biaya bunga atas hutang, serta dikurangi dengan

cadangan untuk biaya modal. EVA juga merupakan ukuran kinerja secara

langsung berhubungan dengan kekayaan pemegang saham dari waktu ke

waktu. Sedangkan menurut Brigham (2006), Economic Value Added

 (EVA) adalah nilai yang ditambahkan oleh manajemen kepada pemegang

saham selama satu tahun tertentu.

Tandelilin (2010) menyatakan bahwa EVA merupakan ukuran

keberhasilan manajemen perusahaan dalam meningkatkan nilai tambah

(value added) bagi perusahaan. Dengan asumsi, jika kinerja manajemen

baik (efektif) maka akan tercemin pada peningkatan harga saham perusahaan.

Berdasarkan definisi EVA yang dikemukakan oleh beberapa ahli

dapat disimpulkan bahwa EVA merupakan alat untuk menilai kinerja

keuangan perusahaan yang memiliki unsur biaya modal dan laba operasi

perusahaan, yang digunakan dalam menciptakan nilai perusahaan untuk

mengukur keuntungan nyata operasi perusahaan.

2.6.2 Manfaat Economic Value Added (EVA)

Menurut Utomo (1999), manfaat EVA adalah sebagai berikut.

1.         EVA digunakan sebagai penilaian kinerja keuangan perusahaan,

karena penilaian kinerja tersebut difokuskan pada penciptaan

nilai (value creation)

2.         EVA akan menyebabkan perusahaan lebih memerhatikan

kebijakan struktur modal

3.         EVA membuat manajemen berpikir dan bertindak seperti hal-nya

pemegang saham, yaitu memilih investasi yang memaksimalkan

tingkat pengembalian dan meminimalkan tingkat biaya modal.

Sehingga, nilai perusahaan dapat dimaksimalkan.

4.         EVA dapat digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan atau

proyek yang memberikan pengembalian lebih tinggi daripada

biaya-biaya modalnya

Sedangkan menurut Tunggal (2001), beberapa manfaat EVA sebagai

alat ukur kinerja perusahaan antara lain adalah sebagai berikut.

1.         EVA merupakan suatu ukuran kinerja perusahaan yang dapat

berdiri sendiri tanpa memerlukan ukuran lai, baik berupa

perbandingan dengan menggunakan perusahaan sejenis maupun

menganalisis kecenderungan (trend)

2.         Hasil    perhitungan     EVA    mendorong      pengalokasiadana

perusahaan untuk investasi dengan biaya modal yang rendah

2.6.3 Keunggulan Economic Value Added (EVA)

Menurut Mirza (1997), metoda EVA memiliki beberapa keunggulan

sebagai berikut.

1.         EVA memfokuskan nilai tambah dengan memperhitungkan

beban biaya modal sebagai konsekuensi investasi

2.         Perhitungan EVA dapat digunakan secara mandiri tanpa

memerlukan data pembanding, seperti standar rata-rata industry

atau data perusahaan lain

3.         Pengaplikasian EVA menunjukkan bahwa metoda tersebut

merupakan ukuran yang praktis, mudah dihitung dan mudah

digunakan. Sehingga, EVA merupakan salah satu bahan

pertimbangan dalam mempercepat pengambilan keputusan

4.         Metoda EVA digunakan sebagai alat untuk mengukur kinerja

perusahaan yang melihat segi ekonomis dalam pengukurannya,

dengan memperhatikan harapan para penyedia dana yang

dinyatakan dalam ukuran tertimbang dari struktur modalnya

5.         Metoda EVA dapat dipertimbangkan dalam penentuan arah

strategi perkembangan portofolio perusahaan

2.6.4 Kelemahan Economic Value Added (EVA)

Selain memiliki berbagai keunggulan, konsep EVA juga memiliki

beberapa kelemahan. Menurut Mirza (1997), kelemahan-kelemahan

tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

1.         EVA hanya mengukur hasil akhir, konsep ini tidak mengukur

aktivitas-aktivitas penentu

2.         EVA terlalu bertumpu pada keyakinan bahwa investor sangat

mengandalkan pendekatan fundamental dalam mengkaji dan

mengambil keputusan untuk menjual atau memberli saham tertentu

Sedangkan menurut Utama dan Afriani (2002), kelemahan dari EVA

adalah sebagai berikut.

1.         EVA hanya menggambarkan penciptaan nilai pada suatu tahun

tertentu. Sedangkan nilai perusahaan adalah akumulasi dari EVA

selama umur perusahaan. Sehingga, bisa saja EVA suatu

perusahaan pada tahun yang berlaku bernilai positif, sedangkan

nilai perusahaan tersebut rendah karena EVA di masa

mendatangnya bernilai negative

2.         Perhitungan EVA tetap berdasarkan pada laporan keuangan,

khususnya laba perusahaan. Laporan keuangan dapat “dikelola

untuk dapat memberikan gambaran yang sesuai keinginan

pengelola, dimana istilah “dikelola” tersebut biasa disebut

dengan window dressing atau earnings management

3.         Secara praktis, EVA belum tentu dapat diterapkan dengan mudah,

karena proses perhitungan EVA membutuhkan estimasi untuk

biaya modal. Sedangkan estimasi ini bagi perusahaan yang belum

go public, sulit untuk dilakukan dengan tepat. Sebab, kesalahan

dalam melakukan estimasi terhadap biaya modal tersebut dapat

mengurangi manfaat EVA.

2.7 Penelitian Terdahulu

Hasil penelitian dari beberapa peneliti terdahulu adalah sebagai berikut.

1.         Daud & Amri (2008) meneliti pengaruh intellectual capital (IC) dan corporate social responsibility (CSR) terhadap kinerja perusahaan yang diproksikan dengan ROE dengan populasi penelitian perusahaan manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2006-2007. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa IC dan CSR secara simultan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan

manufaktur  yang terdaftar di BEI. Secara parsial, IC berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan, sedangkan CSR berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI.

2.         Kuryanto & Syafruddin (2008) meneliti tentang pengaruh intellectual capital terhadap kinerja 73 perusahaaan yang diproksikan dengan ROE, EPS dan ASR dengan populasi penelitian perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa intellectual capital berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan.

3.         Ulum, Ghozali & Chariri (2008) meneliti hubungan antara bahwa intellectual capital dengan kinerja perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di BEI selama tahun 2004-2006. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan dari intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan.

4.         Artinah (2011) meneliti pengaruh intellectual capital terhadap profitabilitas, yang diproksikan dengan ROE, pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2006-2008. Penelitian ini menunjukkan intellectual capital berpengaruh terhadap profitabilitas, dalam hal ini ROE. Secara parsial, capital employed efficiency berpengaruh positif terhadap profitabilitas; sedangkan human capital efficiency dan structural capital efficiency tidak berpengaruh terhadap profitabilitas.

5.         Fajarini & Firmansyah (2012) meneliti pengaruh intellectual capital terhadap kinerja perusahaan, yang diproksikan dengan DER, NPM, TAT, ROE, ROA, dan PBV, studi empiris pada perusahaan LQ 45. Hasil dari penelitian tersebut secara statistik terbukti terdapat pengaruh signifikan antara intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan LQ 45  di Indonesia.

6.         Taurisca (2013) meneliti pengaruh intellectual capital terhadap corporate financial performance, yang diproksikan dengan ROA, NPM, ATO dan ROE, pada perusahaan yang termasuk dalam Indeks IDX 30- Blue Chip. Hasil penelitiannya adalah Intellectual Capital (VAIC) berpengaruh     terhadap Corporate Financial Performance yang

diproksikan dengan Return On Assets (ROA), berpengaruh terhadap Corporate Financial Performance yang diproksikan dengan Net Profit Margin (NPM), tidak berpengaruh terhadap Corporate Financial Performance yang diproksikan dengan Assets Turn Over (ATO) dan Intellectual Capital (VAIC) tidak berpengaruh terhadap Corporate Financial Performance yang diproksikan dengan Return On Equity (ROE).

7.         Salim & Karyawati (2013) melakukan penelitian

dengan judul Pengaruh Modal Intelektual Terhadap Kinerja Keuangan, yang dalam hal ini kinerja keuangan diukur dengan ROE dan EPS. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufacturing, banking dan credit agencies selain bank, securities dan real estate yang terdaftar di BEI periode 2010-2011; dimana perusahaan-perusahaan tersebut memiliki karakteristik perusahaan padat intellectual capital. Hasil penelitiannya secara keseluruhan modal intelektual memengaruhi kinerja keuangan, dengan bukti hasil penelitiannya yaitu: Capital Employed Efficiency berpengaruh positif terhadap ROE dan EPS perusahaan; Human Capital Efficiency berpengaruh signifikan terhadap ROE, namun tidak signifikan berpengaruh terhadap EPS; sedangkan

Structural Capital Efficiency menunjukan pengaruh yang signifikan terhadap EPS, namun belum terbukti signifikan terhadap ROE.

8.         Gozali & Hatane (2014) meneliti pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan (ROA, ROE, Employee Productivity) dan nilai perusahaan (Market to Book Value Ratio, Tobin’s Q) khususnya di industri keuangan dan industri pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008–2012. Penelitian mereka diuji menggunakan partial least square (PLS) yang menyimpulkan

bahwa adanya pengaruh positif dan signifikan antara VAIC dengan kinerja keuangan dan nilai perusahaan.

9.         Pratiwi (2014) menganalisis pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan bank umum syariah di Indonesia, yang diproksikan dengan ROA dan ROE. Hasil analisis tersebut menyatakan bahwa ketiga komponen intellectual capital secara simultan berpengaruh pada ROA dan ROE Bank Umum Syariah di Indonesia. Secara parsial yang berpengaruh positif terhadap ROA hanya human capital, sedangkan yang lain tidak berpengaruh. Sementara, yang berpengaruh positif secara parsial terhadap ROE adalah human capital dan capital employed, sedangkan structural capital tidak berpengaruh terhadap ROE.

10. Soetedjo & Mursida (2014)

meneliti pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan, yang diproksikan dengan ROA, pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2010. Hasil penelitian yang mereka lakukan menyimpulkan bahwa ketiga komponen pembentuk intellectual capital, yaitu Human Capital Efficiency (HCE), Structural Capital Efficiency (SCE) dan Customer Employed Efficiency (CEE) secara simultan memengaruhi kinerja keuangan perusahaan perbankan yang dihitung melalui ROA (profitabilitas). Selain itu, didapatkan hasil pula bahwa ketiga komponen pembentuk intellectual capital tersebut secara parsial, juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Apabila dibandingkan dengan penelitian terdahulu, maka yang menjadi perbedaan dari penelitian ini memiliki sektor yang lebih fokus pada perusahaan dalam sektor sekuritas. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang banyak memberikan pelayanan jasa kepada pelanggan. Sehingga, membutuhkan pelatihan untuk setiap karyawannya. Selain itu, perbedaan dari penelitian ini menggunakan EVA untuk menilai kinerja perusahaan, dimana EVA juga dapat menunjukkan nilai tambah suatu perusahaan. Dalam penelitian ini juga menggunakan variabel kontrol, dimana variabel kontrol tersebut memiliki fungsi untuk memperkuat variabel independen. Penelitian ini juga menggunakan data terkini yaitu 5 tahun terakhir untuk menguji kinerja keuangan, yang dimungkinkan akan lebih tampak pengaruh IC terhadap nilai tambah dan kinerja perusahaan masa depan.

2.8 Hipotesis Penelitian

Menurut Sugiyono (2010), hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian. Oleh karena itu, rumusan masalah penelitian biasanya disusun dalam kaliamt pertanyaan. Sebab, jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang relevan belum didasarkan pada fakta-fakta empiris yang telah diperoleh melalui pengumpulan data. Berdasarkan teori di atas, maka hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.

H1: Terdapat pengaruh antara variabel independen Intellectual Capital, yaitu Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Structural Capital Value Added (STVA) secara simultan terhadap Kinerja Perusahaan, yaitu Economic Value Added (EVA) sebagai variabel independen.

H2: Secara parsial terdapat pengaruh terhadap Kinerja Perusahaan sebagai berikut.

H2.1: Value Added Capital Employed (VACA) berpengaruh positif terhadap Economic Value Added (EVA)

H2.2: Value Added Capital Employed (VACA) berpengaruh positif terhadap Economic Value Added (EVA)

H2.3: Value Added Capital Employed (VACA) berpengaruh positif terhadap Economic Value Added (EVA)

2.9 Rerangka Teoritis

Saat ini perusahaan semakin menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada aset berwujud tetapi lebih pada inovasi, sistem informasi dan teknologi, pengelolaan organisasi, serta sumber daya manusia yang dimiliki. Oleh karena itu suatu organisasi bisnis perlu mengetahui pentingnya aset pengetahuan (knowledge asset) sebagai aset yang tidak berwujud. Pendekatan yang digunakan untuk penilaian dan pengukuran aset pengetahuan (knowledge asset) adalah Intellectual Capital (IC).

Metoda pengukuran intellectual capital dengan penilaian moneter, salah satunya yang dikenal adalah model Pulic yang dikenal dengan nama VAICTM. Intellectual Capital terdiri dari tiga elemen, yaitu modal manusia (human capital); customer capital dan human capital. Dalam penelitian ini, ketiga elemen tersebut dianalisis untuk melihat pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan, yang dalam hal ini kinerja perusahaan diproksikan dengan Economic Value Added (EVA).

 

 

 

VACA

(X1)

 

EVA (X2)                                                            VAHU (Y)

 

 

STVA

 

(X3)

 

 

PBV

(Variable Kontrol)


3.      METODA PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Sesuai dengan judul Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap

Kinerja Perusahaan Dengan Price to Book Value (PBV) Sebagai Variabel

Kontrol”, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan

pendekatan hypothesis testing. Penelitian kuantitatif adalah sebuah penelitian

terhadap masalah sosial atau manusia, berdasarkan pengujian teori yang tersusun

atas variabel yang diukur dengan angka dan dianalisis dengan prosedur statistik,

dalam rangka untuk menentukan kebenaran generalisasi prediktif dari teori-teori

(Creswell, 1994). Sedangkan menurut Kasiram (2008), penelitian kuantitatif

merupakan suatu proses menemukan pengetahuan yang menggunakan data berupa

angka sebagai alat menganalisis keterangan mengenai apa yang ingin diketahui.

3.2 Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi atau universe adalah jumlah keseluruhan dari satuan-satuan atau

individu-individu yang karakteristiknya hendak diteliti. Dan satuan-satuan

tersebut dinamakan unit analisis, yang dapat berupa orang-orang, institusi-institusi,

benda-benda, dan lain-lainSedangkan menurut Sugiyono (2010), populasi

merupakan wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek atau subyek yang

memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan peneliti untuk

dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan dari populasi tersebut. Populasi yang

diambil dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sekuritas yang terdaftar di

Bursa Efek Indonesia.

Sampel atau contoh adalah sebagian dari populasi yang karakteristiknya

hendak diteliti (Djarwanto, 1994). Sampel yang baik, yang kesimpulannya dapat

dikenakan pada populasi, adalah sampel yang bersifat representatif atau yang

dapat menggambarkan karakteristik populasi. Sampel dalam penelitian ini yang

diambil menggunakan teknik purposive sampling, dimana pengumpulan data

sampel berdasarkan kriteria tertentu yaitu sebagai berikut.

1.         Perusahaan yang diambil merupakan perusahaan sekuritas yang terdaftar

di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013

2.         Perusahaan tersebut menyajikan laporan keuangan secara lengkap pada

tahun 2009 hingga 2013

3.         Perusahaan tidak mengalami kerugian secara berturut-turut dari tahun

2009 hingga 2013

4.         Laporan keuangan perusahaan dalam bentuk mata uang Rupiah

Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, terpilihlah 9 perusahaan sekuritas yang

telah memenuhi kriteria untuk dijadikan sampel dalam penelitian ini.

3.3 Gambaran Obyek Penelitian

Penelitian ini menggunakan populasi seluruh perusahaan sekuritas yang

terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa

Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013 sebanyak 10 perusahaan. Dari 10

perusahaan tersebut, 9 diantaranya memiliki laporan keuangan yang lengkap dari

tahun 2009 hingga 2013, sedangkan 1 perusahaan tidak memiliki laporan

keuangan yang lengkap dari tahun 2009 hingga 2013. Dan dari 9 perusahaan ini,

terdapat 2 perusahaan yang mengalami kerugian secara berturut-turut dari tahun

2009 hingga 2013. Sehingga jumlah perusahaan sekuritas yang digunakan dan

memenuhi kriteria sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 7 perusahaan.

Tabel 1. Rekapitulasi Obyek Penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keterangan

 

Jumlah

Perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013

 

10

Perusahaan yang tidak memiliki laporan keuangan lengkap dari tahun 2009 hingga 2013

 

-1

Perusahaan yang mengalami kerugian secara berturut-turut dari tahun 2009 hingga 2013

 

-2

Total Perusahaan yang Menjadi Sampel dalam Penelitian

 

7

 

 

Sumber: Data diolah

Berikut ini merupakan daftar 7 perusahaan sekuritas yang terdafatar di Bursa

Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013, yang menjadi sampel dalam

penelitian ini.

Tabel 2. Daftar Perusahaan Sampel Penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KODE

 

Nama Perusahaan (Terbaru)

AKSI

Majapahit Securities Tbk

HADE

HD Capital Tbk

KREN

Kresna Graha Sekurindo Tbk

PEGE

Panca Global Securities Tbk

PANS

Panin Sekuritas Tbk

RELI

Reliance Securities Tbk

TRIM

Trimegah Securities Tbk

 

 

Sumber: www.idx.co.id

3.4 Jenis dan Sumber Data

Data penelitian ini termasuk tipe data kuantitatif dengan sumber berupa data

sekunder, yang diperoleh dari penelitian secara tidak langsung melalui media

perantara www.idx.co.id. Data kuantitatif merupakan data yang berbentuk angka

atau data kualitatif yang dibuat dalam bentuk angka (Sugiyono, 2010). Sedangkan

data sekunder merupakan sumber data yang diambil oleh peneliti secara tidak langsung.

Sample dalam penelitian ini adalah perusahaan sekuritas yang telah go public

dan listing di Bursa Efek Indonesia, serta telah mempublikasikan laporan

keuangan yang telah diaudit pada tahun 2009-2013. Penelitian ini menggunakan

data sekunder yang umumnya bukti, catatan atau laporan historis yang telah

tersusun dalam arsip (data dokumenter) dipublikasikan dan tidak dipublikasikan.

Data yang digunakan diambil dengan cara mengunduh laporan keuangan

perusahaan yang ada pada website www.idx.co.id.

3.5 Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah

metoda dokumentasi. Menurut Indrianto & Supomo (2002), metoda dokumentasi

atau disebut juga metoda arsip memuat tentang kejadian di masa lalu. Data

sekunder pada penelitian ini diperoleh melalu Bursa Efek Indonesia yang berupa

laporan keuangan dalam bentuk laporan posisi keuanagn, laporan laba rugi, dan

catatan atas laporan keuangan.

Tahap pengumpulan data dimulai dengan melakukan penelitian pendahuluan,

yaitu melakukan studi kepustakaan dengan membaca buku dan jurnal-jurnal yang

berhubungan dengan penelitian. Pada tahap ini peneliti melakukan pengkajian

data yang dibutuhkan yaitu mengenai jenis data yang dibutuhkan, dan gambaran

cara mengolah data. Tahapan selanjutnya yaitu penelitian pokok yang dilakukan

untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk menjawab permasalahan yang

dibahas, serta memperbanyak sumber-sumber literature yang menunjang dalam penelitian ini.

3.6 Operasional Variabel

Definisi operasional adalah definisi yang didasarkan atas sifat-sifat hal yang

didefinisikan yang dapat diamati (Sumadi Suryabrata, 2000). Variabel harus

didefinisikan secara operasional agar lebih mudah dicari hubungannya antara satu

variabel dengan lainnya dan pengukurannya. Tanpa operasionalisasi variabel,

peneliti akan mengalami kesulitan dalam menentukan pengukuran hubungan antar

variable yang masih bersifat konseptual. Variabel-variabel yang digunakan dalam

penelitian ini dikelompokkan menjadi variabel terikat (dependen variable) dan

variabel bebas (independen variable).

3.6.1 Variabel terikat (dependen variable)

Variabel terikat yang digunakan dalam penelitian ini adalah economic

value added (EVA) pada perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa

Efek Indonesia. EVA yang digunakan dalam penelitian ini merupakan

salah satu alat ukur kinerja perusahaan, yang juga dapat menunjukkan nilai

tambah suatu perusahaan. Menurut Young & O’Byrne (2001), EVA

adalah selisih antara laba operasi perusahaan setelah pajak (NOPAT)

dengan biaya modal. Biaya modal sama dengan modal yang diinvestasikan

perusahaan dikalikan dengan biaya modal rata-rata tertimbang. Secara

matematis dirumuskan sebagai berikut:

EVA = NOPAT – (WACC x Modal yang diinvestasikan) .............. (1)

Keterangan:

NOPAT = Laba Operasi Setelah Pajak

WACC = Nilai Rata-rata Tertimbang dari Biaya Modal

Dari rumus di atas, dapat dilihat bahwa:

1.         Jika EVA > 0, maka hal ini menandakan telah terjadi

penambahan nilai ekonomi dalam perusahaan

2.         Jika EVA = 0, maka hal ini menandakan secara ekonomis

perusahaan dalam keadaan seimbang. Sebab, semua laba yang

tersedia digunakan untuk membayar kewajiban pada penyedia

dana, baik kreditur maupun pemegang saham.

3.         Jika EVA < 0, maka hal ini menandakan bahwa tidak ada nilai

tambah pada perusahaan. Sebab, dari perhitungan EVA tidak

memenuhi harapan-harapan penyedia dana, terutama pada para

pemegang saham.

3.6.2 Variabel bebas (independen variable)

Menurut Sekaran (2006), variabel independen merupakan variabel

yang memengaruhi variabel dependen baik secara positif maupun secara

negatif. Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah

komponen utama dari VAICTM, yaitu Value Added Capital Employed

(VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Structural Capital

Value Added (STVA). Penelitian ini juga menggunakan variabel bebas

yang digunakan sebagai variabel kontrol dalam penelitian ini, yaitu Price

to Book Value (PBV).

Berikut merupakan perhitungan dari variabel-variabel bebas yang

digunakan dalam penelitian.

1.         Value Added Capital Employed (VACA) sebagai X1

VACA adalah perbandingan antara value added dengan capital

employed. Pulic (1998) mengasumsikan, jika satu unit capital

employed dapat menghasilkan return yang lebih besar pada suatu

perusahaan maka perusahaan tersebut mampu memanfaatkan

capital employed dengan lebih baik. VACA menjadi indikator

kemampuan intelektual perusahaan untuk memanfaatkan modal

fisik yang lebih baik (Rachmawati, 2012). Berikut perhitungan

dari VACA.

 

 

........................................................................... (2)

Keterangan:

VA (Value Added):     Output (OUT) Input (IN), dimana Output

adalah total penjualan dan pendapatan

lainnya; sedangkan Input adalah beban dan

biaya, selain beban karyawan.

CE (Capital Employed): Dana yang tersedia (ekuitas)

2.         Value Added Human Capital (VAHU) sebagai X2

VAHU menunjukkan total value added terhadap beban karyawan

perusahaan. Stewart (2000) menjelaskan bahwa human capital

adalah kemampuan karyawan untuk menciptakan produk yang

dapat menjaring konsumen. VAHU merupakan seberapa besar

value added dibentuk oleh pengeluaran pekerja dalam rupiah.

Hubungan antara value added dan human capital menandakan

adanya kemampuan human capital di dalam membuat nilai pada

sebuah perusahaan. Berikut ini merupakan perhitungan dari

VAHU.

 

............................................................................ (3)

Keterangan:


VA(Value Added):

HC (Human Capital): OUT IN

Beban Karyawan


3.         Structural Capital Value Added (STVA) sebagai X3

Value Added Structural Capital (STVA) menunjukkan kontribusi

structural capital dalam proses penciptaan nilai (value creation).

STVA mengukur jumlah structural capital yang dibutuhkan

untuk dapat menghasilkan value added dan merupakan suatu

indikasi seberapa sukses structural capital dalam proses

penciptaan nilai (Kuryanto & Syafruddin, 2008). Berikut

merupakan perhitungan dari STVA.

 

.............................................................................. (4)


Keterangan:

VA (Value Added):     OUT IN

SC (structural capital):            VA - HC

4.         Price to Book Value (PBV) sebagai X4

PBV menggambarkan seberapa besar nilai buku saham

perusahaan dihargai oleh pasar. PBV adalah perbandingan nilai

pasar dengan nilai buku suatu saham (Tryfino, 2009). Berikut

merupakan perhitungan dari PBV.

 

.................................... (5)

 

3.7 Metoda Analisis Data

3.7.1 Analisis Data Deskriptif

Analisis data deskriptif merupakan suatu cara menganalisis data

dengan mendeskripsikan data riil yang terkumpul, tanpa adanya maksud

untuk membuat kesimpulan yang berlaku umum atau generalisasi. Analisis

data deskriptif berfungsi untuk mendeskripsikan karakteristik lokasi

penelitian responden yang diteliti. Data yang telah dikumpulkan diolah,

kemudian dimasukkan ke dalam tabulasi dan dideskriptifkan. Teknik

pengelolaan data terhadap variabel-variabel penelitian ini dilakukan

dengan electronial dan processing (dengan bantuan komputer). Program

perangkat lunak yang digunakan adalah SPSS versi 21.

3.7.2 Uji Asumsi Klasik

Uji asumsi klasik adalah persyaratan statistik yang harus dipenuhi pada

analisis regresi linear berganda yang berbasis ordinary least square (OLS).

Agar data dapat dianalisis dan memberikan hasil yang representif, yang

berarti tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang berarti terhadap

koefisien regresi pada penelitian ini, maka dilakukan uji asumsi klasik

dengan menggunakan program SPSS.

3.7.2.1 Uji Normalitas

Uji normalitas memiliki tujuan untuk menguji apakah model

regresi, variabel terikat dan variabel bebas keduanya memiliki

distribusi data normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah

memiliki distribusi data normal atau mendekati normal (Hermi &

Kurniawan, 2011). Uji ini merupakan pengujian yang paling banyak

dilakukan untuk analisis statistik parametrik. Karena data yang

berdistribusi normal merupakan syarat dilakukannya tes parametrik.

Data yang mempunyai distribusi yang normal berarti mempunyai

sebaran yang normal pula. Dengan data seperti ini maka data tersebut

dianggap dapat mewakili populasi. Normal atau tidaknya data,

berdasarkan distribusi normal dari data dengan mean dan standar

deviasi yang sama. Sehingga, uji normalitas pada dasarnya melakukan

perbandingan antara data yang dimiliki dengan data berdistribusi

normal yang memiliki mean dan standar deviasi yang sama dengan

data yang dimiliki.

Uji normalitas dapat dilakukan dengan uji Kolmogorov-Smirnov,

uji histogram, uji normal P-Plot, uji Chi Square, atau dengan

Skewness dan Kurtosis. Namun pada penelitian ini, peneliti

menggunakan uji P-Plot dan Kolmogorov-Smirnov. Pada uji P-Plot,

jika data menyebar di sekitar garis diagonal, atau grafik histogramnya

menunjukkan pola distribusi normal, maka model regresi memenuhi

asumsi normalitas. Sedangkan pada uji Kolmogorov-Smirnov, jika

nilai signifikasi pada tabel Kolmogorov-Smirnov lebih dari 5% maka

data terdistribusi normal.

3.7.2.2 Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas adalah uji yang bertujuan untuk melihat ada

atau tidaknya korelasi yang tinggi antara variabel-variabel bebas

dalam suatu model regresi linear berganda. Jika ada korelasi yang

tinggi di antara variabel-variabel bebasnya, maka hubungan antara

variabel bebas terhadap variabel terikatnya menjadi terganggu. Model

regresi yang baik adalah tidak terjadi multikolinearitas di antara

variabel bebasnya (Ghozali, 2009).

Pengujian multikolinearitas dilakukan dengan melihat nilai

tolerance dan variance inflation factor (VIF). Nilai cut off yang

umum dipakai untuk menunjukkan adanya multikolinearitas adalah

nilai tolerance mendekati 1 atau sama dengan nilai VIF kurang dari 10.

Beberapa cara yang dapat dilakukan jika terjadi multikolinearitas

adalah sebagai berikut (Ghozali, 2009).

1. Menambah data penelitian.

2. Mengeluarkan variabel independen yang memiliki korelasi

paling tinggi dari model regresi.

3. Menggabungkan data cross section dan time series (pooling data).

3.7.2.3 Uji Heterokedastisitas

Uji heterokedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam

model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu

pengamatan ke pengamatan lain. Jika variance dari residual satu

pengamatan ke pengamatan lain tetap maka disebut Homokedastisitas,

sedangkan jika berbeda disebut Heterokedastisitas. Model regresi

yang baik adalah model regresi yang Homokedastisitas atau Non-

Heterokedastisitas (Hermi & Kurniawan, 2011).

Terjangkit atau tidaknya heteroskedastisitas dapat dilihat dari

hasil tabel coefficients. Jika nilai signifikansi (Sig) pada tabel

coefficients di atas 0,05 maka tidak terjangkit heteroskedastisitas.

Selain itu, hal ini juga dapat dilihat dari grafik Scatterplot antara nilai

prediksi variabel dependen yaitu ZPRED dengan residual SPRED.

Jika ada pola-pola tertentu seperti titik-titik yang ada membentuk pola

tertentu yang teratur maka terjadi heteroskedastisitas, tetapi jika tidak

ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar maka tidak terjadi

heteroskedastisitas (Ghozali, 2009).

3.7.2.4 Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi memiliki tujuan untuk menguji apakah dalam

suatu model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu

pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1. Model regresi yang

baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi (non-autokorelasi).

Pendeteksian autokorelasi menggunakan nilai Durbin Watson (DW)

(Hermi & Kurniawan, 2011).

Berikut ini merupakan tabel yang menunjukkan batasan-batasan

nilai DW untuk melihat apakah model regresi terjangkit autokorelasi

atau non-autokorelasi.

 

Tabel 3. Keputusan Autokorelasi

 

Kriteria

Ho

Keputusan

0 < DW < dL

Ditolak

Terdapat autokorelasi positif

dL < DW < dU

Tidak ada keputusan

Tidak terdapat keputusan

4-dL < DW < 4

Ditolak

Terdapat autokorelasi negatif

4-dU < DW < 4-dL

 

Tidak ada keputusan

 

Tidak terdapat keputusan

dU < DW < 4-dU

Diterima

Tidak terdapat autokorelasi

Autokorelasi juga dapat dilihat melalui cara sebagai berikut (Santoso, 2010).

1.         DW < (-2):      Terdapat autokorelasi positif

2.         (-2) < DW < 2: Tidak terdapat autokorelasi

3.         2 < DW:          Terdapat autokorelasi negatif

3.7.3 Regresi Linear Berganda

Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi

linear berganda. Analisis regresi linear berganda digunakan untuk

meramalkan hubungan antara variabel dependen dengan variabel

independen (Sugiyono, 2010). Model regresi yang digunakan dalam

penelitian ini adalah sebagai berikut.

Y =α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + e .................................................. (6)

Keterangan:

Y:        Economic Value Added (EVA)

α:         Konstanta

β1,- β4: Koefisien Regresi

X1:       Value Added Capital Employed (VACA)

X2:       Value Added Human Capital (VAHU)

X3:       Structural Capital Value Added (STVA)

X4:       Price to Book Value (PBV)

e:         Disturbance error

3.7.3.1 Uji F-Statistik

Pengujian simultan menganalisis pengaruh variabel independen

secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Uji ini memiliki

tujuan untuk menolak hipotesis nol (H0), sehingga hipotesis alternatif

(Ha) dapat diterima (Hermi & Kurniawan, 2011). Pembuktian dapat

dilakukan dengan cara membandingkan antara nilai F tabel dengan nilai F hitung.

Nilai F hitung dapat langsung dilihat pada hasil output SPSS.

Apabila nilai F hitung lebih besar dari nilai F tabel maka H0 ditolak

dan Ha diterima. Selain dari nilai F hitung, pembuktian juga dapat

dilihat dari tingkat signifikansi. Tingkat signifikansi dapat dilihat dari

tabel ANOVA. Pada penelitian ini digunakan tingkat signifikansi 5%,

sehingga apabila nilai signifikansi di bawah 0,05 dapat dikatakan

secara simultan variabel independen terdapat pengaruh yang

signifikan terhadap variabel dependen.

3.7.3.2 Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi (R2) mengukur seberapa jauh kemampuan

model dalam menerangkan variabel dependen. Nilai koefisien

determinasi antara nol dan 1. Nilai R2 berarti kemampuan variabel-

variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen amat

terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel independen

memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan dalam

memrediksi variabel dependen (Ghozali, 2009).

3.7.3.3 Uji t-Statistik

Uji t digunakan untuk menunjukkan seberapa besar pengaruh

dari variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y) secara

parsial. Nilai t dan signifikansinya dapat dilihat pada tabel coefficients

pada output program SPSS. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan

tingkat signifikansi sebesar 5%, sehingga jika nilai sig. suatu variabel

di bawah 0,05 maka variabel independen secara parsial berpengaruh

signifikan terhadap variabel dependen dan berarti H0 ditolak. Begitu

pula sebaliknya, jika nilai sig. di atas 0,05 maka variabel independen

secara parsial tidak berpengaruh terhadap variabel dependen dan

berarti H0 diterima. Sedangkan jika dilihat melalui nilai t, nilai t

hitung yang lebih besar dari nilai t tabel menunjukkan bahwa variabel

independen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel

dependen. Namun, jika nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel maka

berarti variabel independen tidak memiliki pengaruh terhadap variabel dependen.

3.7.3.4 Uji r-parsial

Uji r-parsial memiliki fungsi untuk mengukur seberapa besar

pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara

parsial. Nilai r-parsial yang semakin besar menunjukkan bahwa

pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara

parsial juga semakin besar, begitu pula dengan sebaliknya. Besarnya

nilai r-parsial dapat dilihat pada tabel coefficients di hasil output

program SPSS, pada nilai Beta di kolom Unstandardized Coefficienst.

3.8 Uji Hipotesis

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan hipotesis sebagai berikut.

H01:     Tidak terdapat pengaruh Value Added Capital Employed (VACA),

Value Added Human Capital (VAHU), Structural Capital Value

Added (STVA) secara simultan terhadap Economic Value Added

(EVA) perusahaan.

Ha1:     Terdapat pengaruh Value Added Capital Employed (VACA), Value

Added Human Capital (VAHU), Structural Capital Value Added

(STVA) secara simultan terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.

H02.1: Value Added Capital Employed (VACA) tidak berpengaruh terhadap

Economic Value Added (EVA) perusahaan.

Ha2.1: Value Added Capital Employed (VACA) berpengaruh signifikan

terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.

H02.2: Value Added Human Capital (VAHU) tidak berpengaruh terhadap

Economic Value Added (EVA) perusahaan.

Ha2.2: Value Added Human Capital (VAHU) berpengaruh signifikan

terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.

H02.3: Structural Capital Value Added (STVA) tidak berpengaruh terhadap

Economic Value Added (EVA) perusahaan.

Ha2.3: Structural Capital Value Added (STVA) berpengaruh signifikan

terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.

3.9 Tahapan Penelitian

Ada beberapa langkah yang peneliti lakukan dalam penelitian ini, yaitu

sebagai berikut.

1.         Merumuskan masalah

2.         Merumuskan hipotesis

3.         Mengumpulkan data laporan keuangan perusahaan sekuritas yang

terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013.

4.         Menyeleksi perusahaan sekuritas yang sesuai dengan kriteria sampel

penelitian.

5.         Menghitung nilai variabel independen dan variabel dependen, dalam

bentuk milyaran rupiah.

6.         Memasukkan data variabel independen dan variabel dependen dengan

menggunakan perangkat lunak SPSS versi 21.

7.         Menentukan tingkat signifikansi dan melakukan uji asumsi klasik dan uji

regresi linear berganda untuk menganalisis data, dengan menggunakan SPSS versi 21.

8.         Menarik kesimpulan untuk hipotesis 1 (H1)

Pada pengujian hipotesis 1, pengujian yang digunakan adalah uji F dan

uji koefisien determinasi (R2). Apabila tingkat signifikansi pada uji F

lebih besar dari tingkat signifikansi yang diterapkan, maka H01 ditolak

atau varibel independen berpengaruh secara signifikan terhadap variabel

dependen secara simultan. Sedangkan, uji koefisien determinasi (R2)

untuk melihat persentase pengaruh variabel independen terhadap

variabel dependen secara simultan.

9.         Menarik kesimpulan untuk hipotesis 2 (H2)

Pada pengujian hipotesis 2, pengujian yang digunakan adalah uji t dan

uji r-parsial. Apabila tingkat signifikansi pada uji t lebih besar dari tingkat

signifikansi yang diterapkan, maka H01 ditolak atau varibel independen

berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen secara parsial.

Sedangkan, uji r-parsial     untuk melihat persentase pengaruh variabel

independen terhadap variabel dependen secara parsial.

10. Menganalisis hasil data melalui hasil output SPSS versi 21. Data yang

telah diolah dan dianalisis akan dideskripsikan menggunakan kata-kata.

11. Mengambil kesimpulan dari data yang telah dianalisis dan membuat

ringkasan dari penelitian, serta saran untuk penelitian selanjutnya.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Abidin. 2000. Pelaporan MI: Upaya Mengembangkan Ukuran-ukuran Baru. Media Akuntansi, Edisi 7. Thn. VIII. pp. 46-47

Ang, Robert. 1997. Buku Pintar Pasar Modal Indonesia. Media Staff Indonesia. Jakarta.

Artinah, Budi. 2011. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Profitabilitas (Studi Empiris Pada Perusahaan Perbankan). Socioscientia (Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial). FEBRUARI 2011, VOLUME 3 NOMOR 1.

Barney, J. B. 1991. Firm Resources and Sustained Competitive Advantage. Journal of

Management. Vol. 17, pp.99-120.

Belkaoui, Ahmed Riahi. 2003. Intellectual Capital and Firm Performance of US Multinational Firms: a Study of The Resource-Based and Stakeholder Views. Journal of Intellectual Capital. Vol.4 No.2.pp.215-226.

Bontis, N., Keow, W.C.C., & Richardson, S. 2000. Intellectual Capital and Business Performance in Malaysian Industries. Journal of Intellectual Capital. 1(1), pp. 85-100.

Brigham, Eugene F. & Houston, Joel F. 2006. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Alih bahasa Ali Akbar Yulianto, Buku Satu, Edisi Sepuluh. PT. Salemba Empat. Jakarta.

Burr & Girardi. 2002. Complexity And Knowledge Managemen. Gramedia Pustaka.

Bandung.

Chen, M., Cheng, S., & Hwang, Y. 2005. An Empirical Investigation of The Relations between Intellectual Capital and Firm’s Market Value and Financial Performance. Journal of Intellectual Capital. 6(2), 159- 176.

Creswell, John W. 1994. Research Design: Qualitative and Quantitative Approach. Sage Publication. California.

Daud, R.M. & Amri, A. 2008. Pengaruh Intellectual Capital Dan Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia). JURNAL TELAAH & RISET AKUNTANSI. Vol. 1, No. 2. Juli 2008. Hal. 213-231.

Djarwanto. 1994. Pokok-pokok Metode Riset dan Bimbingan Teknis Penulisan Skripsi.

Liberty. Yogyakarta.

Indah, Fajarini S.W. & Firmansyah, Riza. 2012. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Empiris Perusahaan LQ 45). Jurnal Dinamika Akuntansi. IV (1): 1-12

Ghozali, Imam. 2009. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19.

Universitas Diponegoro. Semarang.

Gozali, A. & Hatane, S. E. 2014. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Dan Nilai Perusahaan Khususnya Di Industri Keuangan Dan Industri Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008 – 2012. BUSINESS ACCOUNTING REVIEW. VOL. 2, NO.2, JULI 2014: 208-217.

Hermi & Kurniawan, Ary. 2011. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2010. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi dan Keuangan Publik (JPAK). Vol. 6, No.2, Juli 2011. Hal 83-95.

IFAC,I.F. 2009. International Good Practice Guidance Evaluating and Improving

Governance in Organizations.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2007. Standar Akuntansi Keuangan, Edisi 2007. Salemba

Empat. Jakarta.

Indrianto & Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, Edisi Pertama. BPFE. Yogyakarta.

Iramani, R.R., dan Erie Febrian. 2005. Financial value added: suatu paradigma dalam

pengukuran kinerja dan nilai tambah perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 7(1): 1-10.

Jumingan. 2006. Analisis Laporan Keuangan, Cetakan Pertama. PT Bumi Aksara. Jakarta.

Kasiram, M. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif-Kualitatif. UIN-Malang Press. Malang.

Kuryanto, B dan Syafruddin, M. 2008. Pengaruh Modal Intelektual terhadap Kinerja

Keuangan Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi XI. Pontianak. 1-30.

Meek, G.K., & Gray, S.J. 1988. The Value Added Statement: an Innovation for The US Companies. Accounting Horizons. Vol. 12 No. 2. pp. 73-81.

Mirza, Teuku. 1997. EVA sebagai Alat Penilai. Majalah Manajemen dan Usahawan

Indonesia.

Moss, Sylvia dan Tubbs, L. Stewart. 2000. Human Communication: Prinsip Prinsip Dasar. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung

Prasetyanto, P. & Chariri, A. 2013. Pengaruh Struktur Kepemilikan Dan Kinerja Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Keuangan di BEI Periode Tahun 2009–2011). DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING. Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013, Halaman 1-12. ISSN (Online): 2337-3806.

Pratiwi, Ema. 2014. Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Di Indonesia. Skripsi (Tidak dipublikasikan). Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Yogyakarta.

Pulic, Ante. 1998. Measuring the Performance of Intellectual Potential in Knowledge Economy. Paper Presented at the 2nd McMaster word Congress on Measuring and Managing Intellectual Capital by the Austrian Team for Intellectual Potential.

Pulic, Ante. 1999. Measuring the Performance of Intellectual Potential in the

Knowledge Economy. Paper Presented at the 2nd "Word Congress on the Management of Intellectual Capital".

Putra, I Gede Cahyadi. 2012. Pengaruh Modal Intelektual Pada Nilai Perusahaan Perbankan Yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika (JINAH). Volume 2, Nomor 1, Desember 2012. ISSN: 2089-3310.

Rachmawati, Damar A.D. 2012. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Return On

Asset (ROA) Perbankan. Jurnal Nominal. Volume I Nomor I/Tahun 2012. Akuntansi. Erlangga. Jakarta.

Rahardian, Ariawan A. 2011. Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja

Perusahaan; Suatu Analisis Dengan Pendekatan Partial Least Squares (LQS). Skripsi (Tidak dipublikasikan). Universitas Diponegoro. Semarang.

Salim, Selvi M. & Karyawati, G. 2013. Pengaruh Modal Intelektual Terhadap Kinerja Keuangan. Journal of Business and Entrepreneurship. ISSN: 2302 - 4119 Vol. 1, No. 2; Mei 2013

Santoso, Singgih. 2010. Statistik Multivariat. PT Gramedia. Jakarta.

Sartono,           Agus.   2001.   Manajemen     Keuangan        Teori    dan      Aplikasi. BPEF-YOGYAKARTA. Yogyakarta.

Sawir, Agnes. 2002. Analisis Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta

Soetedjo, H. Soegeng & Mursida, S. 2014. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap

Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan. SNA 17 Mataram, Lombok. Universitas Mataram. 24-27 Sept 2014.

Sucipto. 2003. Penilaian Kinerja Keuangan. Universitas Sumatera Utara.

Sugiono, A. 2009. Manajemen Keuangan Untuk Praktisi Keuangan. Gramedia

Widiasarana Indonesia. Jakarta.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Bandung.

Suryabrata, Sumadi. 2000. Educational Psychology. Eagles. New York.

Tan et al. 2007. Intellectual capital and financial returns of companies. Journal of Intellectual Capital. Vol. 8 No. 1, 2007 pp. 76-95

Tandelilin, Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi. Kanisius. Yogyakarta.

Taurisca, Safiria. 2013. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Corporate Financial Performance (Studi Empiris Perusahaan Yang Termasuk Dalam Indeks Idx 30 - Blue Chip). Jurnal. Universitas Dian Nuswantoro.

Tryfino. 2009. Cara Cerdas Berinvestasi Saham. Transmedia Jakarta. Jakarta.

Tunggal, A.W. 2001. Memahami Konsep Value Added dan Value Based Management. Harvarindo. Jakarta.

Ulum, I., Ghozali, I., & Chariri, A. 2008. Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan

Perusahaan: Suatu Analisis dengan Pendekatan Partial Least Squares. Simposium Nasional Akuntansi 11 (SNA 11). Universitas Tanjung Pura Pontianak.

Ulum, I. 2009. INTELLECTUAL CAPITAL: Konsep dan Kajian Empiris (1 ed). Graha

Ilmu. Yogyakarta.

Ulum, I. 2013. iB-VAIC: Model Pengukuran Kinerja Intellectual Capital Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Inferensi (terakreditasi). Volume 7, no 1, hlm 183-204. ISSN: 1978-7332.

Utama, S. & Afriani, C. 2002. Praktek Corporate Governance dan Penciptaan Nilai Perusahaan: Studi Empiris di BEJ. Manajemen Usahawan Indonesia. 08/TH.XXXIV, Agustus 2002, hlm 3-14.

Utomo, Lisa L. 1999. Economic Value Added Sebagai Ukuran Keberhasilan Kinerja Manajemen Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 1, No. 1, Mei 1999: 28 – 42.

Watts, R. L., & Zimmerman, J. L. 1986. Positive Accounting Theory. Prentice Hall.

New York.

Widyaningrum, A. 2004. Modal Intelektual. Departemen Akuntansi FEUI. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia. Vol. 1 pp. 16-25

Yogidanarinto, A.P. 2011. Analisis Nilai Tambah Sebagai Indikator Modal Intelektual dan Pengaruhnya pada Kinerja Perusahaan Farmasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Program Strata-1. Universitas Diponegoro. Semarang.

Young, S.D., & O’Byrne Stephen F. 2001. EVA dan Manajemen Berdasarkan Nilai. Edisi pertama. Salemba empat. Jakarta.

Yuliana, K. 2011. Analisis Penilaian Kinerja Keuangan Perusahaan Dengan Metoda Economic Value Added Dan Market Value Added Pada Perusahaan Mayora Indah. Tugas Akhir. Program Studi Akuntansi. Universitas Ma Chung Malang.

Yuniasih, N., Wirama D., & Badera, I. 2010. Eksplorasi Kinerja Pasar Perusahaan: Kajian Berdasarkan Modal Intelektual. Simposium Nasional Akuntansi 13. 1-28.

ANALISIS PENGARUH INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN DENGAN VARIABEL KONTROL PRICE TO BOOK VALUE (PBV) PADA PERUSAHAAN SEKURITAS DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODA 2009 - 2010)

SHYEN RIESCA POERNOMO & DANIEL SUGAMA STEPHANUS

PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN

PROGRAM STUDI AKUNTANSI - FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUATEN MALANG 2014

 

ABSTRAK

Intellectual Capital merupakan aset tak berwujud atau sumber daya berupa pengetahuan dan kemampuan yang tersedia pada perusahaan yang pada akhirnya akan mendatangkan keuntungan di masa depan bagi perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh bukti mengenai pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Perusahaan, yang diproksikan dengan Economic Value Added (EVA).

Penelitian ini menggunakan Price to Book Value (PBV) sebagai variabel kontrol untuk memperkuat nilai hasil variabel independen. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 7 perusahaan sekuritas yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia periode 2009 hingga 2013, dengan teknik purposive sampling. Pengujian yang dilakukan menggunakan uji asumsi klasik dan analisis regresi linear berganda.

Kata-kata kunci:          Intellectual Capital (IC), Kinerja Perusahaan, Economic Value Added (EVA)

 

1.      PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Pada era globalisasi saat ini para pelaku bisnis menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada kepemilikan sumber daya berwujud (tangible asset) yang dimilikinya, namun juga pada aset tak berwujud (intangible asset) perusahaan. Hal ini mengakibatkan perusahaan-perusahaan mengubah strategi bisnisnya yang berdasarkan tenaga kerja menjadi bisnis yang berdasarkan pengetahuan (knowledge based). Salah satu komponen dari intangible asset adalah Intellectual Capital. Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan yang melengkapi laporan kinerjanya dengan laporan Intellectual Capital. Hal tersebut didorong oleh kesadaran bahwa laporan keuangan tradisional telah kehilangan relevansinya disebabkan oleh adanya perbedaan antara nilai pasar dengan nilai buku perusahaan yang mengindikasikan adanya aset tak berwujud (intangible asset) (Yogidanarinto, 2011).

Intellectual Capital merupakan salah satu cara yang digunakan dalam penilaian dan pengukuran aset tak berwujud dalam bidang manajemen, informasi, sosiologi maupun akuntansi (Petty dan Guthrie, 2000 dalam Ulum, Ghozali dan Chariri, 2008). Pada perusahaan yang telah menerapkan manajemennya berdasarkan pengetahuan modal, seperti sumber daya alam; sumber daya keuangan dan aktiva fisik lainnya menjadi kurang diperhatikan daripada dengan modal yang berdasarkan pengetahuan dan inovasi teknologi. Hal ini disebabkan  karena penggunaan modal lain dapat menjadi lebih efisien dan ekonomis jika perusahaan lebih mengutamakan modal ilmu pengetahuan dan teknologi.

Menurut Abidin (2000), intellectual capital masih belum dikenal secara luas di     Indonesia. Sehingga,  perusahaan-perusahaan di  Indonesia cenderung menggunakan dasar konvensional dalam berbisnis. Oleh karena itu, masih banyak aktivitas perusahaan yang didasarkan pada pengetahuan, keahlian, maupun teknologi (misalnya, pengeluaran untuk informasi dan pelatihan). Teknologi masih dicatat sebagai biaya bukan sebagai investasi yang akan mendatangkan keuntungan bagi perusahaan di masa mendatang. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut belum memberikan perhatian lebih terhadap human capital, structural capital dan customer capital, yang merupakan elemen pembangun intellectual capital perusahaan.

Penelitian ini mengukur kinerja intellectual capital yang diukur dengan menggunakan metode Value Added Intellectual Coefficient (VAIC™) yang dikembangkan oleh Pulic. Dalam metode ini, Pulic (1998) berpendapat bahwa intellectual capital dihitung dengan suatu ukuran untuk menilai efisiensi dari nilai tambah sebagai hasil dari kemampuan intelektual perusahaan. Tujuan utama dalam ekonomi yang berbasis pengetahuan adalah untuk menciptakan nilai tambah (value added). VAIC™ menunjukkan bagaimana sumber daya perusahaan, yaitu physical capital (Value Added Capital Employed - VACA), human capital (Value Added Human Capital - VAHU), dan structural capital (Structural Capital Value Added - STVA) telah secara efisiensi dimanfaatkan oleh perusahaan.

Dalam menilai kinerja keuangan perusahaan, metode yang paling sering digunakan adalah menggunakan rasio keuangan. Perhitungan rasio keuangan dapat dengan mudah dilakukan, namun memiliki kelemahan tidak dapat mengukur kinerja perusahaan dari sisi nilai perusahaan. Rasio keuangan hanya dapat mengukur tingkat profitabilitas, likuiditas dan solvabilitas perusahaan (Sugiono, 2009). Konsep Economic Value Added (EVA) dapat melengkapi analisis rasio keuangan, sebab EVA dapat mengukur kinerja secara tepat dengan memerhatikan kepentingan dan harapan penyedia dana (kreditur dan pemegang saham).

Penerapan konsep EVA dalam suatu perusahaan dapat membuat perusahaan lebih memfokuskan perhatian pada penciptaan nilai perusahaan. Hal ini merupakan salah satu keunggulan dari EVA jika dibandingkan dengan metoda perhitungan yang lain. Sebab selain dapat mengukur kinerja suatu perusahaan, EVA juga dapat memberikan nilai lebih bagi perusahaan. Selain itu, EVA juga merupakan salah satu unsur Intangible Asset, dimana hal ini menunjukkan bahwa EVA memiliki turunan yang sama dengan Intellectual Capital. Sehingga, penelitian ini menggunakan EVA sebagai variabel dependen yang digunakan sebagai alat untuk mengukur kinerja perusahaan.

Penelitian ini merupakan penelitian replika dari penelitian

Soetedjo dan Mursida (2014), yang meneliti pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan, yang diproksikan dengan ROA, pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2010. Namun pada penelitian ini, peneliti menggunakan rasio Economic Value Added (EVA) sebagai pengukur kinerja keuangan perusahaan dan perusahaan yang diteliti adalah perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2009 hingga 2013. Selain itu, penelitian ini juga  menggunakan rasio Price to Book Value (PBV), yang juga merupakan salah satu nilai tambah dan sebagai alat ukur kinerja perusahaan, sebagai variabel kontrol. Kegunaan dari variabel kontrol, salah satunya adalah untuk memperkuat nilai variabel independen pada penelitian.

Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti ingin mengetahui hubungan antara Intellectual Capital dengan Kinerja Perusahaan. Oleh karena itu, peneliti membuat mini skripsi dengan judul Analisis Pengaruh Intellectual Capital Dengan Variabel Kontrol Price to Book Value (PBV) Terhadap Kinerja Perusahaaan Pada Perusahaan Sekuritas Di Bursa Efek Indonesia Perioda 2009 - 2010.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, penelitian ini merumuskan masalah sebagai berikut.

1.         Apakah terdapat pengaruh variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural Capital Value Added (STVA) secara simultan terhadap kinerja perusahaan, dalam hal ini Economic Value Added (EVA) sebagai variabel dependen?

2.         Apakah terdapat pengaruh variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural Capital Value Added (STVA) secara parsial terhadap kinerja perusahaan, dalam hal ini Economic Value Added (EVA) sebagai variabel dependen?

1.3 Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah penelitian, yaitu sebagai berikut.

1.         Mengetahui dan menganalisis pengaruh dari variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural Capital Value Added (STVA) secara simultan terhadap kinerja perusahaan.

2.         Mengetahui dan menganalisis pengaruh dari variabel Intellectual Capital, yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Sructural Capital Value Added (STVA) secara parsial terhadap kinerja perusahaan.

1.4 Manfaat Penelitian

Beberapa manfaat penelitian ini adalah sebagai berikut.

1.         Bagi Peneliti

Peneliti dapat menambah ilmu dan wawasan mengenai pengaruh Intellectual Capital (modal intelektual) terhadap kinerja perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, khususnya dalam hal ini adalah perusahaan yang berada pada sektor sekuritas.

2.         Bagi Perusahaan

Perusahaan dapat mengetahui dan meningkatkan modal intelektual yang dimiliki, agar dapat meningkatkan kinerja perusahaan maupun nilai perusahaan di mata investor.

3.         Bagi Penelti Selanjutnya

Peneliti selanjutnya dapat menggunakan penelitian ini sebagai referensi dan informasi untuk penelitiannya, yang juga menggunakan Intellectual Capital sebagai bahan penelitian.

 

2.      LANDASAN TEORI

2.1 Resource Based Theory

Resources based theory membahas bagaimana perusahaan dapat mengolah

dan memanfaatkan semua sumber daya yang dimilikinya. Dalam penelitian ini,

resources based theory menjelaskan bahwa perusahaan yang mengelola dan

memanfaatkan sumber daya intelektual yang baik dapat mencapai keunggulan

kompetitif dan nilai tambah perusahaan. Untuk mencapai keunggulan kompetitif,

maka perusahaan harus memanfaatkan dan mengembangkan sumber modal

perusahaan, salah satunya adalah dengan intellectual capital (Prasetyanto &

Chariri, 2013; Chen, et al., 2005).

Resource based theory merupakan pemikiran yang berkembang dalam teori

manajemen strategi dan keunggulan kompetitif perusahaan yang meyakini bahwa

perusahaan akan mencapai keunggulan apabila memiliki sumber daya yang

unggul. Sumber daya yang unggul merupakan sumber daya yang langka dan sulit

ditiru oleh pesaing. Menurut Barney (1991) dalam Rahardian (2011), sumber daya

perusahaan merupakan semua aset, kemampuan, proses organisasional, informasi

dan pengetahuan yang dikendalikan oleh perusahaan yang hal tersebut

menyebabkan perusahaan mampu mengimplementasikan berbagai strategi untuk

meningkatkan efisiensi dan efektivitas perusahaan. Sehingga memiliki sumber

daya yang unggul, menunjukkan bahwa perusahaan memiliki keunggulan yang

lebih kompetitif daripada perusahaan lainnya. Atas dasar keunggulan kompetitif

dan nilai tambah tersebut maka investor yang merupakan stakeholder akan

memberikan penghargaan lebih kepada perusahaan dengan berinvestasi lebih tinggi.

2.2 Stakeholder Theory

Pandangan teori stakeholder menjelaskan bahwa perusahaan memiliki

stakeholders, bukan sekedar shareholder (Riahi-Belkaoui, 2003). Stakeholder

tersebut meliputi pemegang saham, karyawan, pelanggan, pemasok, kreditor,

pemerintah dan masyarakat. Konsensus yang berkembang dalam konteks teori

stakeholder adalah “laba akuntansi hanya merupakan ukuran return bagi

pemegang saham (shareholder), sedangkan value added adalah ukuran yang

lebih akurat yang diciptakan oleh stakeholders yang kemudian didistribusikan

kembali kepada stakeholders yang sama (Meek & Gray, 1988 dalam Ulum,

Ghozali & Chariri 2008).

Istilah stakeholders dalam definisi klasik adalah definisi Freeman & Reed

(1983) dalam Ulum (2009) menyatakan bahwa stakeholders adalah sebagai berikut.

Any identifiable group or individual who can affect the achievement of an organization’s objectives, or is affected by the achievement of an organisation’s objectives

Teori stakeholder lebih mepertimbangkan posisi para stakeholders yang

dianggap powerfull. Kelompok stakeholders tersebut yang menjadi pertimbangan

utama bagi perusahaan dalam mengungkapkan dan atau tidak mengungkapkan

suatu informasi dalam laporan keuangan. Watt & Zimmerman (1986) dalam Ulum

(2009), menjelaskan bahwa bidang manajerial dari teori stakeholder memiliki

pendapat bahwa kekuatan stakeholders untuk memengaruhi manajemen korporasi

harus dipandang sebagai fungsi dari tingkat pengendalian stakeholders atas

sumber daya yang dibutuhkan oleh organisasi. Ketika para stakeholders berupaya

untuk mengedalikan sumber daya organisasi, maka orientasinya adalah untuk

meningkatkan kesejahteraan yang diwujudkan dengan semakin tingginya return

yang dihasilkan oleh organisasi.

Dalam konsep intellectual capital, teori stakeholder harus dipandang dari dua

bidang yaitu bidang etika dan bidang manajerial (Deegan, 2004). Bidang etika

menyatakan bahwa seluruh stakeholder memiliki hak untuk diperlakukan secara

adil oleh organisasi dan manajer harus mengelola organisasi secara maksimal

untuk penciptaan nilai perusahaan (value creation). Penciptaan nilai perusahaan

harus memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki, termasuk karyawan (human

capital), aset fisik (physical capital), maupun modal structural (structural capital).

Pengelolaan yang baik atas potensi yang dimiliki tersebut, dapat meningkatkan

nilai tambah (value added) bagi perusahaan (disebut juga dengan VAIC), yang

kemudian akan mendorong kinerja keuangan perusahaan.

2.3 Intellectual Capital (IC)

2.3.1 Pengertian Intellectual Capital (IC)

Banyak definisi intellectual capital menurut pakar dan kalangan

bisnis. Intellectual capital dikemukakan pertama kali oleh Tom Stewart

pada Juni 1991 (Ulum, 2009). Stewart mengartikan intellectual capital

sebagai berikut:

Intellectual capital is the sum of everything everybody in a company

knows that gives it a competitive edge. Intellectual capital is intangible


and intellectual matrial-knowledge, information, intellectual property,

experience-that can put to use to create wealth. It is collective brainpower.

Bontis et al. (2000 dalam Ulum, 2009) mengambil kesimpulan bahwa

secara umum para peneliti menjelaskan tiga elemen utama dari modal

intelektual, yaitu modal sumber daya manusia (human capital), modal

struktural (structural capital), dan modal kostumer (costumer capital).

Dalam hal ini, human capital merupakan kombinasi antara pengetahuan,

pengalaman dan perilaku tentang kehidupan dan bisnis. Sedangkan,

structural modal meliputi database, strategi dan segala hal yang dapat

membuat nilai perusahaan lebih besar dibandingkan nilai materialnya.

Selanjutnya, costumer capital merupakan pengetahuan yang melekat

dalam hubungan costumer dengan marketing channels, dimana perusahaan

atau organisasi dapat mengembangkannya melalui perjalanan bisnis.

Internasional Federation of Accountant (IFAC) tahun 2009

mendefinisikan            intellectual       capital sebagai            intellectual       property,

intellectual asset, dan knowledge asset yang diartikan sebagai saham atau

modal yang berbasis pengetahuan yang dimiliki perusahaan. Sedangkan

menurut Burr & Girardi (2002), modal intelektual merupakan produk dari

interaksi antara kompetensi, komitmen organisasi dan pengendalian kerja

dari karyawan. Dari definisi yang dijelaskan oleh beberapa peneliti, dapat

disimpulkan bahwa intellectual capital adalah sumber daya berupa

pengetahuan dan kemampuan yang tersedia pada perusahaan yang pada

akhirnya akan mendatangkan keuntungan di masa depan bagi perusahaan.

Pengetahuan tersebut akan menjadi intellectual capital bila diciptakan,

dipelihara dan ditransformasi serta diatur dengan baik (Widiyaningrum, 2004).

2.3.2 Komponen Intellectual Capital (IC)

Edvinson dari Skandia AFS, Hubert St. Onge dari CIBC, Charles

Amstrong CEO dari Amstrong Word Industry dan Gordon Petrash dari

The Dow Chemical Company dalam Widiyaningrum (2004) membagi

komponen dari Intellectual Capital menjadi Human Capital, Structural

Capital dan Customer Capital.

1.         Human Capital

Human Capital merupakan aktiva tak berwujud yang dimiliki

perusahaan dalam bentuk kemampuan intelektual, kreativitas

dan inovasi-inovasi yang dimiliki oleh karyawannya, yang

sulit untuk diukur. Human capital mencerminkan kemampuan

kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik

berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh semua orang

yang ada dalam perusahaan. Sumber daya manusia inilah yang

nantinya akan mendukung terciptanya modal struktural dan

modal konsumen yang merupakan inti dari intellectual capital.

Human capital akan meningkat bila perusahaan mampu

menggunakan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawannya.

2.         Structural Capital

Sturctural capital merupakan kemampuan perusahaan dalam

memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang

mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja

intelektual       yang    optimal            serta     kinerja bisnis   secara

keseluruhan. Modal struktural merupakan mediasi antara

human capital dengan intellectual capital. Artinya, karyawan

yang memiliki intelektual tinggi namun, jika tidak didukung

oleh sarana yang memadai untuk mengaplikasikan inovasi

mereka maka kemampuan tersebut tidak akan menghasilkan

modal intelektual.

3.         Customer Capital

Costumer capital meliputi pengetahuan dari rangkaian pasar,

pelanggan, supplier, hubungan baik antara pemerintah dan

industri atau hubungan baik dengan pihak luar. Customer

capital juga meliputi kemampuan untuk mengidentifikasi

pasar yang ingin dituju dan memosisikan perusahaan dalam pasar.

2.3.3 Value Added Intellectual Coefficient (VAIC)

Metode Value Added Intellectual Coefficient (VAIC), pada tahun

1997 dikembangkan oleh Pulic dan didesain untuk menyajikan informasi

mengenai value creation efficiency dari tangible asset dan intangible asset

perusahaan. VAIC merupakan alat untuk mengukur kinerja intellectual

capital perusahaan. Metode ini diawali dengan kemampuan perusahaan

untuk menciptakan value added (VA), dimana VA merupakan indikator

paling objektif untuk menilai keberhasilan bisnis dan menunjukkan

kemampuan perusahaan dalam value creation.

VA merupakan selisih antara output (OUT) dan input (IN). Output

menunjukkan pendapatan dan termasuk penjualan seluruh produk dan jasa.

Sedangkan input menunjukkan seluruh beban yang digunakan untuk

memperoleh pendapatan, kecuali beban karyawan. Hal ini dikarenakan

beban karyawan memiliki peran aktif dalam proses value creation,

sehingga intellectual potential (dalam hal ini, beban karyawan) tidak

dihitung sebagai biaya (cost) dan tidak masuk dalam komponen input.

Komponen utama dari VAICTM yang dikembangkan Pulic (1998)

dapat dilihat dari sumber daya perusahaan, yaitu physical capital (Value

Added Capital Employed - VACA), human capital (Value Added Human

Capital - VAHU), dan structural capital (Structural Capital Value Added

- STVA). VACA menunjukkan book value dari aset bersih perusahaan

(Chen, et al., 2005). Komponen ini memberikan nilai secara nyata.

VAHU menunjukkan total value added terhadap beban karyawan

perusahaan. Stewart (2000) menjelaskan bahwa human capital adalah

kemampuan karyawan untuk menciptakan produk yang dapat menjaring

konsumen, sehingga konsumen tidak akan berpaling pada pesaing. VAHU

merupakan seberapa besar value added dibentuk oleh pengeluaran pekerja

dalam rupiah. Hubungan antara value added dan human capital

menandakan adanya kemampuan human capital di dalam membuat nilai

pada sebuah perusahaan.

VACA adalah perbandingan antara value added dengan capital

employed. Rasio merupakan indikator untuk value added yang dibuat oleh

satu unit modal fisik. Pulic (1998) mengasumsikan, jika satu unit capital

employed dapat menghasilkan return yang lebih besar pada suatu

perusahaan maka perusahaan tersebut mampu memanfaatkan capital

employed dengan lebih baik. Pemanfaatan capital employed dengan lebih

baik merupakan bagian dari intellectual capital perusahaan, ketika

membandingkan          lebih    dari      sebuah kelompok        perusahaan      untuk

memanfaatkan physical capital dengan lebih baik (Kuryanto & Syafruddin, 2008).

Value Added Structural Capital (STVA) menunjukkan kontribusi

structural capital dalam proses penciptaan nilai (value creation). STVA

mengukur jumlah structural capital yang dibutuhkan untuk dapat

menghasilkan value added dan merupakan suatu indikasi seberapa sukses

structural capital dalam proses penciptaan nilai (Kuryanto & Syafruddin,

2008). Dalam model Pulic (1998), structural capital diperoleh dari value

added dikurangi dengan human capital.

2.4 Price to Book Value (PBV)

PBV atau Price to book value merupakan rasio yang digunakan untuk

mengukur kinerja pasar saham terhadap nilai bukunya. Perusahaan yang baik

umumnya memunyai nilai rasio PBV di atas 1, yang menunjukkan bahwa nilai

pasar saham lebih besar daripada nilai buku perusahaan. Semakin tinggi nilai rasio

PBV, maka semakin tinggi penilaian investor dibandingkan dengan dana yang

ditanamkan dalam perusahaan tersebut (Robert Ang, 1997 dalam Nasehah, 2012).

Sehingga semakin besar pula peluang para investor untuk membeli saham perusahaan.

Price to book value (PBV) menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan

menciptakan nilai relatif terhadap jumlah modal yang diinvestasikan. PBV yang

tinggi mencerminkann harga saham yang tinggi dibandingkan nilai buku per

lembar saham. Semakin tinggi harga saham, semakin berhasil perusahaan

menciptakan nilai bagi para pemegang sahamnya. Keberhasilan perusahaan

menciptakan nilai tersebut tentunya memberikan harapan kepada pemegang

saham berupa keuntungan yang lebih besar pula (Sartono, 2001).

PBV menggambarkan seberapa besar nilai buku saham perusahaan dihargai

oleh pasar. PBV adalah perbandingan nilai pasar dengan nilai buku suatu saham

(Tryfino, 2009). Sedangkan, Sawir (2002) berpendapat bahwa rasio Price to Book

Value menggambarkan nilai pasar keuangan terhadap manajemen dan organisasi

dari perusahaan yang sedang berjalan (going concern). Suatu perusahaan yang

berjalan baik dengan staf manajemen yang kuat dan organisai yang berfungsi

kurangnya sama dengan nilai buku aktivanya.

2.5 Kinerja Keuangan Perusahaan

Kinerja keuangan adalah kemampuan perusahaan dalam mengelola dan

mengendalikan sumberdaya yang dimilikinya (IAI, 2007). Kinerja perusahaan

adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi

efisien dan efektivitas dari aktivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada

periode waktu tertentu. Menurut Sucipto (2003) pengertian kinerja keuangan

adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu

organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba.

Kinerja perusahaan dapat diukur dengan menggunakan dua dasar elemen,

yaitu elemen keuangan maupun elemen non-keuangan. Kinerja keuangan dapat

dinilai dengan beberapa alat analisis. Berdasarkan tekniknya, analisis keuangan

dapat dibedakan menjadi 8 macam, yaitu menurut Jumingan (2006):

1.         Analisis perbandingan laporan keuangan, merupakan teknik analisis

dengan cara membandingkan laporan keuangan dua periode atau lebih

dengan menunjukkan perubahan, baik dalam jumlah (absolut) maupun

dalam persentase (relatif).

2.         Analisis tren (tendensi posisi), merupakan teknik analisis untuk

mengetahui tendensi keadaan keuangan apakah menunjukkan kenaikan

atau penurunan.

3.         Analisis persentase per komponen (common size), merupakan teknik

analisis untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing

aktiva terhadap keseluruhan atau total aktiva maupun utang.

4.         Analisis sumber dan penggunaan modal kerja, merupakan teknik analisis

untuk mengetahui besarnya sumber dan penggunaan modal kerja melalui

dua periode waktu yang dibandingkan.

5.         Analisis Sumber dan Penggunaan Kas, merupakan teknik analisis untuk

mengetahui kondisi kas disertai sebab terjadinya perubahan kas pada

suatu periode waktu tertentu.

6.         Analisis Rasio Keuangan, merupakan teknik analisis keuangan untuk

mengetahui hubungan di antara pos tertentu dalam neraca maupun

laporan laba rugi baik secara individu maupun secara simultan.

7.         Analisis Perubahan Laba Kotor, merupakan teknik analisis untuk

mengetahui posisi laba dan sebab-sebab terjadinya perubahan laba.

8.         Analisis Break Even, merupakan teknik analisis untuk mengetahui

tingkat penjualan yang harus dicapai agar perusahaan tidak mengalami kerugian.

2.6 Economic Value Added (EVA)

2.6.1 Pengertian Economic Value Added (EVA)

Economic Value Added (EVA) merupakan ukuran kinerja keuangan

yang lebih mampu menangkap laba ekonomis perusahaan yang sebenarnya

daripada ukuran-ukuran lain. Menurut Tunggal (2001) dalam Iramani dan

Erie (2005), EVA/Nilai Tambah Ekonomi (NITAMI) adalah metode

manajemen keuangan untuk mengukur laba ekonomi dalam suatu

perusahaan yang menyatakan bahwa kesejahteraan hanya dapat tercipta

dimana perusahaan mampu memenuhi semua biaya operasi (operating

cost) dan biaya modal (cost of capital).

Rahardjo (2005) mendefinisikan EVA sebagai laba usaha dikurangi

dengan pajak dan biaya bunga atas hutang, serta dikurangi dengan

cadangan untuk biaya modal. EVA juga merupakan ukuran kinerja secara

langsung berhubungan dengan kekayaan pemegang saham dari waktu ke

waktu. Sedangkan menurut Brigham (2006), Economic Value Added

 (EVA) adalah nilai yang ditambahkan oleh manajemen kepada pemegang

saham selama satu tahun tertentu.

Tandelilin (2010) menyatakan bahwa EVA merupakan ukuran

keberhasilan manajemen perusahaan dalam meningkatkan nilai tambah

(value added) bagi perusahaan. Dengan asumsi, jika kinerja manajemen

baik (efektif) maka akan tercemin pada peningkatan harga saham perusahaan.

Berdasarkan definisi EVA yang dikemukakan oleh beberapa ahli

dapat disimpulkan bahwa EVA merupakan alat untuk menilai kinerja

keuangan perusahaan yang memiliki unsur biaya modal dan laba operasi

perusahaan, yang digunakan dalam menciptakan nilai perusahaan untuk

mengukur keuntungan nyata operasi perusahaan.

2.6.2 Manfaat Economic Value Added (EVA)

Menurut Utomo (1999), manfaat EVA adalah sebagai berikut.

1.         EVA digunakan sebagai penilaian kinerja keuangan perusahaan,

karena penilaian kinerja tersebut difokuskan pada penciptaan

nilai (value creation)

2.         EVA akan menyebabkan perusahaan lebih memerhatikan

kebijakan struktur modal

3.         EVA membuat manajemen berpikir dan bertindak seperti hal-nya

pemegang saham, yaitu memilih investasi yang memaksimalkan

tingkat pengembalian dan meminimalkan tingkat biaya modal.

Sehingga, nilai perusahaan dapat dimaksimalkan.

4.         EVA dapat digunakan untuk mengidentifikasi kegiatan atau

proyek yang memberikan pengembalian lebih tinggi daripada

biaya-biaya modalnya

Sedangkan menurut Tunggal (2001), beberapa manfaat EVA sebagai

alat ukur kinerja perusahaan antara lain adalah sebagai berikut.

1.         EVA merupakan suatu ukuran kinerja perusahaan yang dapat

berdiri sendiri tanpa memerlukan ukuran lai, baik berupa

perbandingan dengan menggunakan perusahaan sejenis maupun

menganalisis kecenderungan (trend)

2.         Hasil    perhitungan     EVA    mendorong      pengalokasian  dana

perusahaan untuk investasi dengan biaya modal yang rendah

2.6.3 Keunggulan Economic Value Added (EVA)

Menurut Mirza (1997), metoda EVA memiliki beberapa keunggulan

sebagai berikut.

1.         EVA memfokuskan nilai tambah dengan memperhitungkan

beban biaya modal sebagai konsekuensi investasi

2.         Perhitungan EVA dapat digunakan secara mandiri tanpa

memerlukan data pembanding, seperti standar rata-rata industry

atau data perusahaan lain

3.         Pengaplikasian EVA menunjukkan bahwa metoda tersebut

merupakan ukuran yang praktis, mudah dihitung dan mudah

digunakan. Sehingga, EVA merupakan salah satu bahan

pertimbangan dalam mempercepat pengambilan keputusan

4.         Metoda EVA digunakan sebagai alat untuk mengukur kinerja

perusahaan yang melihat segi ekonomis dalam pengukurannya,

dengan memperhatikan harapan para penyedia dana yang

dinyatakan dalam ukuran tertimbang dari struktur modalnya

5.         Metoda EVA dapat dipertimbangkan dalam penentuan arah

strategi perkembangan portofolio perusahaan

2.6.4 Kelemahan Economic Value Added (EVA)

Selain memiliki berbagai keunggulan, konsep EVA juga memiliki

beberapa kelemahan. Menurut Mirza (1997), kelemahan-kelemahan

tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

1.         EVA hanya mengukur hasil akhir, konsep ini tidak mengukur

aktivitas-aktivitas penentu

2.         EVA terlalu bertumpu pada keyakinan bahwa investor sangat

mengandalkan pendekatan fundamental dalam mengkaji dan

mengambil keputusan untuk menjual atau memberli saham tertentu

Sedangkan menurut Utama dan Afriani (2002), kelemahan dari EVA

adalah sebagai berikut.

1.         EVA hanya menggambarkan penciptaan nilai pada suatu tahun

tertentu. Sedangkan nilai perusahaan adalah akumulasi dari EVA

selama umur perusahaan. Sehingga, bisa saja EVA suatu

perusahaan pada tahun yang berlaku bernilai positif, sedangkan

nilai perusahaan tersebut rendah karena EVA di masa

mendatangnya bernilai negative

2.         Perhitungan EVA tetap berdasarkan pada laporan keuangan,

khususnya laba perusahaan. Laporan keuangan dapat “dikelola

untuk dapat memberikan gambaran yang sesuai keinginan

pengelola, dimana istilah “dikelola” tersebut biasa disebut

dengan window dressing atau earnings management

3.         Secara praktis, EVA belum tentu dapat diterapkan dengan mudah,

karena proses perhitungan EVA membutuhkan estimasi untuk

biaya modal. Sedangkan estimasi ini bagi perusahaan yang belum

go public, sulit untuk dilakukan dengan tepat. Sebab, kesalahan

dalam melakukan estimasi terhadap biaya modal tersebut dapat

mengurangi manfaat EVA.

2.7 Penelitian Terdahulu

Hasil penelitian dari beberapa peneliti terdahulu adalah sebagai berikut.

1.         Daud & Amri (2008) meneliti pengaruh intellectual capital (IC) dan corporate social responsibility (CSR) terhadap kinerja perusahaan yang diproksikan dengan ROE dengan populasi penelitian perusahaan manufaktur yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2006-2007. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa IC dan CSR secara simultan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan pada perusahaan

manufaktur  yang terdaftar di BEI. Secara parsial, IC berpengaruh negatif terhadap kinerja perusahaan, sedangkan CSR berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI.

2.         Kuryanto & Syafruddin (2008) meneliti tentang pengaruh intellectual capital terhadap kinerja 73 perusahaaan yang diproksikan dengan ROE, EPS dan ASR dengan populasi penelitian perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Hasil penelitiannya menyimpulkan bahwa intellectual capital berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja perusahaan.

3.         Ulum, Ghozali & Chariri (2008) meneliti hubungan antara bahwa intellectual capital dengan kinerja perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di BEI selama tahun 2004-2006. Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan dari intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan.

4.         Artinah (2011) meneliti pengaruh intellectual capital terhadap profitabilitas, yang diproksikan dengan ROE, pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2006-2008. Penelitian ini menunjukkan intellectual capital berpengaruh terhadap profitabilitas, dalam hal ini ROE. Secara parsial, capital employed efficiency berpengaruh positif terhadap profitabilitas; sedangkan human capital efficiency dan structural capital efficiency tidak berpengaruh terhadap profitabilitas.

5.         Fajarini & Firmansyah (2012) meneliti pengaruh intellectual capital terhadap kinerja perusahaan, yang diproksikan dengan DER, NPM, TAT, ROE, ROA, dan PBV, studi empiris pada perusahaan LQ 45. Hasil dari penelitian tersebut secara statistik terbukti terdapat pengaruh signifikan antara intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan LQ 45  di Indonesia.

6.         Taurisca (2013) meneliti pengaruh intellectual capital terhadap corporate financial performance, yang diproksikan dengan ROA, NPM, ATO dan ROE, pada perusahaan yang termasuk dalam Indeks IDX 30- Blue Chip. Hasil penelitiannya adalah Intellectual Capital (VAIC) berpengaruh     terhadap Corporate Financial Performance yang

diproksikan dengan Return On Assets (ROA), berpengaruh terhadap Corporate Financial Performance yang diproksikan dengan Net Profit Margin (NPM), tidak berpengaruh terhadap Corporate Financial Performance yang diproksikan dengan Assets Turn Over (ATO) dan Intellectual Capital (VAIC) tidak berpengaruh terhadap Corporate Financial Performance yang diproksikan dengan Return On Equity (ROE).

7.         Salim & Karyawati (2013) melakukan penelitian

dengan judul Pengaruh Modal Intelektual Terhadap Kinerja Keuangan, yang dalam hal ini kinerja keuangan diukur dengan ROE dan EPS. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan manufacturing, banking dan credit agencies selain bank, securities dan real estate yang terdaftar di BEI periode 2010-2011; dimana perusahaan-perusahaan tersebut memiliki karakteristik perusahaan padat intellectual capital. Hasil penelitiannya secara keseluruhan modal intelektual memengaruhi kinerja keuangan, dengan bukti hasil penelitiannya yaitu: Capital Employed Efficiency berpengaruh positif terhadap ROE dan EPS perusahaan; Human Capital Efficiency berpengaruh signifikan terhadap ROE, namun tidak signifikan berpengaruh terhadap EPS; sedangkan

Structural Capital Efficiency menunjukan pengaruh yang signifikan terhadap EPS, namun belum terbukti signifikan terhadap ROE.

8.         Gozali & Hatane (2014) meneliti pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan (ROA, ROE, Employee Productivity) dan nilai perusahaan (Market to Book Value Ratio, Tobin’s Q) khususnya di industri keuangan dan industri pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008–2012. Penelitian mereka diuji menggunakan partial least square (PLS) yang menyimpulkan

bahwa adanya pengaruh positif dan signifikan antara VAIC dengan kinerja keuangan dan nilai perusahaan.

9.         Pratiwi (2014) menganalisis pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan bank umum syariah di Indonesia, yang diproksikan dengan ROA dan ROE. Hasil analisis tersebut menyatakan bahwa ketiga komponen intellectual capital secara simultan berpengaruh pada ROA dan ROE Bank Umum Syariah di Indonesia. Secara parsial yang berpengaruh positif terhadap ROA hanya human capital, sedangkan yang lain tidak berpengaruh. Sementara, yang berpengaruh positif secara parsial terhadap ROE adalah human capital dan capital employed, sedangkan structural capital tidak berpengaruh terhadap ROE.

10. Soetedjo & Mursida (2014)

meneliti pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan, yang diproksikan dengan ROA, pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2010. Hasil penelitian yang mereka lakukan menyimpulkan bahwa ketiga komponen pembentuk intellectual capital, yaitu Human Capital Efficiency (HCE), Structural Capital Efficiency (SCE) dan Customer Employed Efficiency (CEE) secara simultan memengaruhi kinerja keuangan perusahaan perbankan yang dihitung melalui ROA (profitabilitas). Selain itu, didapatkan hasil pula bahwa ketiga komponen pembentuk intellectual capital tersebut secara parsial, juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Apabila dibandingkan dengan penelitian terdahulu, maka yang menjadi perbedaan dari penelitian ini memiliki sektor yang lebih fokus pada perusahaan dalam sektor sekuritas. Hal ini dikarenakan perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang banyak memberikan pelayanan jasa kepada pelanggan. Sehingga, membutuhkan pelatihan untuk setiap karyawannya. Selain itu, perbedaan dari penelitian ini menggunakan EVA untuk menilai kinerja perusahaan, dimana EVA juga dapat menunjukkan nilai tambah suatu perusahaan. Dalam penelitian ini juga menggunakan variabel kontrol, dimana variabel kontrol tersebut memiliki fungsi untuk memperkuat variabel independen. Penelitian ini juga menggunakan data terkini yaitu 5 tahun terakhir untuk menguji kinerja keuangan, yang dimungkinkan akan lebih tampak pengaruh IC terhadap nilai tambah dan kinerja perusahaan masa depan.

2.8 Hipotesis Penelitian

Menurut Sugiyono (2010), hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian. Oleh karena itu, rumusan masalah penelitian biasanya disusun dalam kaliamt pertanyaan. Sebab, jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang relevan belum didasarkan pada fakta-fakta empiris yang telah diperoleh melalui pengumpulan data. Berdasarkan teori di atas, maka hipotesis yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.

H1: Terdapat pengaruh antara variabel independen Intellectual Capital, yaitu Value Added Capital Employed (VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Structural Capital Value Added (STVA) secara simultan terhadap Kinerja Perusahaan, yaitu Economic Value Added (EVA) sebagai variabel independen.

H2: Secara parsial terdapat pengaruh terhadap Kinerja Perusahaan sebagai berikut.

H2.1: Value Added Capital Employed (VACA) berpengaruh positif terhadap Economic Value Added (EVA)

H2.2: Value Added Capital Employed (VACA) berpengaruh positif terhadap Economic Value Added (EVA)

H2.3: Value Added Capital Employed (VACA) berpengaruh positif terhadap Economic Value Added (EVA)

2.9 Rerangka Teoritis

Saat ini perusahaan semakin menyadari bahwa kemampuan bersaing tidak hanya terletak pada aset berwujud tetapi lebih pada inovasi, sistem informasi dan teknologi, pengelolaan organisasi, serta sumber daya manusia yang dimiliki. Oleh karena itu suatu organisasi bisnis perlu mengetahui pentingnya aset pengetahuan (knowledge asset) sebagai aset yang tidak berwujud. Pendekatan yang digunakan untuk penilaian dan pengukuran aset pengetahuan (knowledge asset) adalah Intellectual Capital (IC).

Metoda pengukuran intellectual capital dengan penilaian moneter, salah satunya yang dikenal adalah model Pulic yang dikenal dengan nama VAICTM. Intellectual Capital terdiri dari tiga elemen, yaitu modal manusia (human capital); customer capital dan human capital. Dalam penelitian ini, ketiga elemen tersebut dianalisis untuk melihat pengaruhnya terhadap kinerja perusahaan, yang dalam hal ini kinerja perusahaan diproksikan dengan Economic Value Added (EVA).

 

 

 

VACA

(X1)

 

EVA (X2)                                                            VAHU (Y)

 

 

STVA

 

(X3)

 

 

PBV

(Variable Kontrol)


3.      METODA PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Sesuai dengan judul Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap

Kinerja Perusahaan Dengan Price to Book Value (PBV) Sebagai Variabel

Kontrol”, penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan

pendekatan hypothesis testing. Penelitian kuantitatif adalah sebuah penelitian

terhadap masalah sosial atau manusia, berdasarkan pengujian teori yang tersusun

atas variabel yang diukur dengan angka dan dianalisis dengan prosedur statistik,

dalam rangka untuk menentukan kebenaran generalisasi prediktif dari teori-teori

(Creswell, 1994). Sedangkan menurut Kasiram (2008), penelitian kuantitatif

merupakan suatu proses menemukan pengetahuan yang menggunakan data berupa

angka sebagai alat menganalisis keterangan mengenai apa yang ingin diketahui.

3.2 Populasi dan Sampel Penelitian

Populasi atau universe adalah jumlah keseluruhan dari satuan-satuan atau

individu-individu yang karakteristiknya hendak diteliti. Dan satuan-satuan

tersebut dinamakan unit analisis, yang dapat berupa orang-orang, institusi-institusi,

benda-benda, dan lain-lain.  Sedangkan menurut Sugiyono (2010), populasi

merupakan wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek atau subyek yang

memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan peneliti untuk

dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan dari populasi tersebut. Populasi yang

diambil dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sekuritas yang terdaftar di

Bursa Efek Indonesia.

Sampel atau contoh adalah sebagian dari populasi yang karakteristiknya

hendak diteliti (Djarwanto, 1994). Sampel yang baik, yang kesimpulannya dapat

dikenakan pada populasi, adalah sampel yang bersifat representatif atau yang

dapat menggambarkan karakteristik populasi. Sampel dalam penelitian ini yang

diambil menggunakan teknik purposive sampling, dimana pengumpulan data

sampel berdasarkan kriteria tertentu yaitu sebagai berikut.

1.         Perusahaan yang diambil merupakan perusahaan sekuritas yang terdaftar

di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013

2.         Perusahaan tersebut menyajikan laporan keuangan secara lengkap pada

tahun 2009 hingga 2013

3.         Perusahaan tidak mengalami kerugian secara berturut-turut dari tahun

2009 hingga 2013

4.         Laporan keuangan perusahaan dalam bentuk mata uang Rupiah

Berdasarkan kriteria-kriteria tersebut, terpilihlah 9 perusahaan sekuritas yang

telah memenuhi kriteria untuk dijadikan sampel dalam penelitian ini.

3.3 Gambaran Obyek Penelitian

Penelitian ini menggunakan populasi seluruh perusahaan sekuritas yang

terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa

Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013 sebanyak 10 perusahaan. Dari 10

perusahaan tersebut, 9 diantaranya memiliki laporan keuangan yang lengkap dari

tahun 2009 hingga 2013, sedangkan 1 perusahaan tidak memiliki laporan

keuangan yang lengkap dari tahun 2009 hingga 2013. Dan dari 9 perusahaan ini,

terdapat 2 perusahaan yang mengalami kerugian secara berturut-turut dari tahun

2009 hingga 2013. Sehingga jumlah perusahaan sekuritas yang digunakan dan

memenuhi kriteria sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 7 perusahaan.

Tabel 1. Rekapitulasi Obyek Penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Keterangan

 

Jumlah

Perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013

 

10

Perusahaan yang tidak memiliki laporan keuangan lengkap dari tahun 2009 hingga 2013

 

-1

Perusahaan yang mengalami kerugian secara berturut-turut dari tahun 2009 hingga 2013

 

-2

Total Perusahaan yang Menjadi Sampel dalam Penelitian

 

7

 

 
Sumber: Data diolah

Berikut ini merupakan daftar 7 perusahaan sekuritas yang terdafatar di Bursa

Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013, yang menjadi sampel dalam

penelitian ini.

Tabel 2. Daftar Perusahaan Sampel Penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KODE

 

Nama Perusahaan (Terbaru)

AKSI

Majapahit Securities Tbk

HADE

HD Capital Tbk

KREN

Kresna Graha Sekurindo Tbk

PEGE

Panca Global Securities Tbk

PANS

Panin Sekuritas Tbk

RELI

Reliance Securities Tbk

TRIM

Trimegah Securities Tbk

 

 
Sumber: www.idx.co.id

3.4 Jenis dan Sumber Data

Data penelitian ini termasuk tipe data kuantitatif dengan sumber berupa data

sekunder, yang diperoleh dari penelitian secara tidak langsung melalui media

perantara www.idx.co.id. Data kuantitatif merupakan data yang berbentuk angka

atau data kualitatif yang dibuat dalam bentuk angka (Sugiyono, 2010). Sedangkan

data sekunder merupakan sumber data yang diambil oleh peneliti secara tidak langsung.

Sample dalam penelitian ini adalah perusahaan sekuritas yang telah go public

dan listing di Bursa Efek Indonesia, serta telah mempublikasikan laporan

keuangan yang telah diaudit pada tahun 2009-2013. Penelitian ini menggunakan

data sekunder yang umumnya bukti, catatan atau laporan historis yang telah

tersusun dalam arsip (data dokumenter) dipublikasikan dan tidak dipublikasikan.

Data yang digunakan diambil dengan cara mengunduh laporan keuangan

perusahaan yang ada pada website www.idx.co.id.

3.5 Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah

metoda dokumentasi. Menurut Indrianto & Supomo (2002), metoda dokumentasi

atau disebut juga metoda arsip memuat tentang kejadian di masa lalu. Data

sekunder pada penelitian ini diperoleh melalu Bursa Efek Indonesia yang berupa

laporan keuangan dalam bentuk laporan posisi keuanagn, laporan laba rugi, dan

catatan atas laporan keuangan.

Tahap pengumpulan data dimulai dengan melakukan penelitian pendahuluan,

yaitu melakukan studi kepustakaan dengan membaca buku dan jurnal-jurnal yang

berhubungan dengan penelitian. Pada tahap ini peneliti melakukan pengkajian

data yang dibutuhkan yaitu mengenai jenis data yang dibutuhkan, dan gambaran

cara mengolah data. Tahapan selanjutnya yaitu penelitian pokok yang dilakukan

untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk menjawab permasalahan yang

dibahas, serta memperbanyak sumber-sumber literature yang menunjang dalam penelitian ini.

3.6 Operasional Variabel

Definisi operasional adalah definisi yang didasarkan atas sifat-sifat hal yang

didefinisikan yang dapat diamati (Sumadi Suryabrata, 2000). Variabel harus

didefinisikan secara operasional agar lebih mudah dicari hubungannya antara satu

variabel dengan lainnya dan pengukurannya. Tanpa operasionalisasi variabel,

peneliti akan mengalami kesulitan dalam menentukan pengukuran hubungan antar

variable yang masih bersifat konseptual. Variabel-variabel yang digunakan dalam

penelitian ini dikelompokkan menjadi variabel terikat (dependen variable) dan

variabel bebas (independen variable).

3.6.1 Variabel terikat (dependen variable)

Variabel terikat yang digunakan dalam penelitian ini adalah economic

value added (EVA) pada perusahaan sekuritas yang terdaftar di Bursa

Efek Indonesia. EVA yang digunakan dalam penelitian ini merupakan

salah satu alat ukur kinerja perusahaan, yang juga dapat menunjukkan nilai

tambah suatu perusahaan. Menurut Young & O’Byrne (2001), EVA

adalah selisih antara laba operasi perusahaan setelah pajak (NOPAT)

dengan biaya modal. Biaya modal sama dengan modal yang diinvestasikan

perusahaan dikalikan dengan biaya modal rata-rata tertimbang. Secara

matematis dirumuskan sebagai berikut:

EVA = NOPAT – (WACC x Modal yang diinvestasikan) .............. (1)

Keterangan:

NOPAT = Laba Operasi Setelah Pajak

WACC = Nilai Rata-rata Tertimbang dari Biaya Modal

Dari rumus di atas, dapat dilihat bahwa:

1.         Jika EVA > 0, maka hal ini menandakan telah terjadi

penambahan nilai ekonomi dalam perusahaan

2.         Jika EVA = 0, maka hal ini menandakan secara ekonomis

perusahaan dalam keadaan seimbang. Sebab, semua laba yang

tersedia digunakan untuk membayar kewajiban pada penyedia

dana, baik kreditur maupun pemegang saham.

3.         Jika EVA < 0, maka hal ini menandakan bahwa tidak ada nilai

tambah pada perusahaan. Sebab, dari perhitungan EVA tidak

memenuhi harapan-harapan penyedia dana, terutama pada para

pemegang saham.

3.6.2 Variabel bebas (independen variable)

Menurut Sekaran (2006), variabel independen merupakan variabel

yang memengaruhi variabel dependen baik secara positif maupun secara

negatif. Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah

komponen utama dari VAICTM, yaitu Value Added Capital Employed

(VACA); Value Added Human Capital (VAHU) dan Structural Capital

Value Added (STVA). Penelitian ini juga menggunakan variabel bebas

yang digunakan sebagai variabel kontrol dalam penelitian ini, yaitu Price

to Book Value (PBV).

Berikut merupakan perhitungan dari variabel-variabel bebas yang

digunakan dalam penelitian.

1.         Value Added Capital Employed (VACA) sebagai X1

VACA adalah perbandingan antara value added dengan capital

employed. Pulic (1998) mengasumsikan, jika satu unit capital

employed dapat menghasilkan return yang lebih besar pada suatu

perusahaan maka perusahaan tersebut mampu memanfaatkan

capital employed dengan lebih baik. VACA menjadi indikator

kemampuan intelektual perusahaan untuk memanfaatkan modal

fisik yang lebih baik (Rachmawati, 2012). Berikut perhitungan

dari VACA.

 

 

........................................................................... (2)

Keterangan:

VA (Value Added):     Output (OUT) Input (IN), dimana Output

adalah total penjualan dan pendapatan

lainnya; sedangkan Input adalah beban dan

biaya, selain beban karyawan.

CE (Capital Employed): Dana yang tersedia (ekuitas)

2.         Value Added Human Capital (VAHU) sebagai X2

VAHU menunjukkan total value added terhadap beban karyawan

perusahaan. Stewart (2000) menjelaskan bahwa human capital

adalah kemampuan karyawan untuk menciptakan produk yang

dapat menjaring konsumen. VAHU merupakan seberapa besar

value added dibentuk oleh pengeluaran pekerja dalam rupiah.

Hubungan antara value added dan human capital menandakan

adanya kemampuan human capital di dalam membuat nilai pada

sebuah perusahaan. Berikut ini merupakan perhitungan dari

VAHU.

 

............................................................................ (3)

Keterangan:


VA(Value Added):

HC (Human Capital): OUT IN

Beban Karyawan


3.         Structural Capital Value Added (STVA) sebagai X3

Value Added Structural Capital (STVA) menunjukkan kontribusi

structural capital dalam proses penciptaan nilai (value creation).

STVA mengukur jumlah structural capital yang dibutuhkan

untuk dapat menghasilkan value added dan merupakan suatu

indikasi seberapa sukses structural capital dalam proses

penciptaan nilai (Kuryanto & Syafruddin, 2008). Berikut

merupakan perhitungan dari STVA.

 

.............................................................................. (4)


Keterangan:

VA (Value Added):     OUT IN

SC (structural capital):            VA - HC

4.         Price to Book Value (PBV) sebagai X4

PBV menggambarkan seberapa besar nilai buku saham

perusahaan dihargai oleh pasar. PBV adalah perbandingan nilai

pasar dengan nilai buku suatu saham (Tryfino, 2009). Berikut

merupakan perhitungan dari PBV.

 

.................................... (5)

 

3.7 Metoda Analisis Data

3.7.1 Analisis Data Deskriptif

Analisis data deskriptif merupakan suatu cara menganalisis data

dengan mendeskripsikan data riil yang terkumpul, tanpa adanya maksud

untuk membuat kesimpulan yang berlaku umum atau generalisasi. Analisis

data deskriptif berfungsi untuk mendeskripsikan karakteristik lokasi

penelitian responden yang diteliti. Data yang telah dikumpulkan diolah,

kemudian dimasukkan ke dalam tabulasi dan dideskriptifkan. Teknik

pengelolaan data terhadap variabel-variabel penelitian ini dilakukan

dengan electronial dan processing (dengan bantuan komputer). Program

perangkat lunak yang digunakan adalah SPSS versi 21.

3.7.2 Uji Asumsi Klasik

Uji asumsi klasik adalah persyaratan statistik yang harus dipenuhi pada

analisis regresi linear berganda yang berbasis ordinary least square (OLS).

Agar data dapat dianalisis dan memberikan hasil yang representif, yang

berarti tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang berarti terhadap

koefisien regresi pada penelitian ini, maka dilakukan uji asumsi klasik

dengan menggunakan program SPSS.

3.7.2.1 Uji Normalitas

Uji normalitas memiliki tujuan untuk menguji apakah model

regresi, variabel terikat dan variabel bebas keduanya memiliki

distribusi data normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah

memiliki distribusi data normal atau mendekati normal (Hermi &

Kurniawan, 2011). Uji ini merupakan pengujian yang paling banyak

dilakukan untuk analisis statistik parametrik. Karena data yang

berdistribusi normal merupakan syarat dilakukannya tes parametrik.

Data yang mempunyai distribusi yang normal berarti mempunyai

sebaran yang normal pula. Dengan data seperti ini maka data tersebut

dianggap dapat mewakili populasi. Normal atau tidaknya data,

berdasarkan distribusi normal dari data dengan mean dan standar

deviasi yang sama. Sehingga, uji normalitas pada dasarnya melakukan

perbandingan antara data yang dimiliki dengan data berdistribusi

normal yang memiliki mean dan standar deviasi yang sama dengan

data yang dimiliki.

Uji normalitas dapat dilakukan dengan uji Kolmogorov-Smirnov,

uji histogram, uji normal P-Plot, uji Chi Square, atau dengan

Skewness dan Kurtosis. Namun pada penelitian ini, peneliti

menggunakan uji P-Plot dan Kolmogorov-Smirnov. Pada uji P-Plot,

jika data menyebar di sekitar garis diagonal, atau grafik histogramnya

menunjukkan pola distribusi normal, maka model regresi memenuhi

asumsi normalitas. Sedangkan pada uji Kolmogorov-Smirnov, jika

nilai signifikasi pada tabel Kolmogorov-Smirnov lebih dari 5% maka

data terdistribusi normal.

3.7.2.2 Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas adalah uji yang bertujuan untuk melihat ada

atau tidaknya korelasi yang tinggi antara variabel-variabel bebas

dalam suatu model regresi linear berganda. Jika ada korelasi yang

tinggi di antara variabel-variabel bebasnya, maka hubungan antara

variabel bebas terhadap variabel terikatnya menjadi terganggu. Model

regresi yang baik adalah tidak terjadi multikolinearitas di antara

variabel bebasnya (Ghozali, 2009).

Pengujian multikolinearitas dilakukan dengan melihat nilai

tolerance dan variance inflation factor (VIF). Nilai cut off yang

umum dipakai untuk menunjukkan adanya multikolinearitas adalah

nilai tolerance mendekati 1 atau sama dengan nilai VIF kurang dari 10.

Beberapa cara yang dapat dilakukan jika terjadi multikolinearitas

adalah sebagai berikut (Ghozali, 2009).

1. Menambah data penelitian.

2. Mengeluarkan variabel independen yang memiliki korelasi

paling tinggi dari model regresi.

3. Menggabungkan data cross section dan time series (pooling data).

3.7.2.3 Uji Heterokedastisitas

Uji heterokedastisitas bertujuan untuk menguji apakah dalam

model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu

pengamatan ke pengamatan lain. Jika variance dari residual satu

pengamatan ke pengamatan lain tetap maka disebut Homokedastisitas,

sedangkan jika berbeda disebut Heterokedastisitas. Model regresi

yang baik adalah model regresi yang Homokedastisitas atau Non-

Heterokedastisitas (Hermi & Kurniawan, 2011).

Terjangkit atau tidaknya heteroskedastisitas dapat dilihat dari

hasil tabel coefficients. Jika nilai signifikansi (Sig) pada tabel

coefficients di atas 0,05 maka tidak terjangkit heteroskedastisitas.

Selain itu, hal ini juga dapat dilihat dari grafik Scatterplot antara nilai

prediksi variabel dependen yaitu ZPRED dengan residual SPRED.

Jika ada pola-pola tertentu seperti titik-titik yang ada membentuk pola

tertentu yang teratur maka terjadi heteroskedastisitas, tetapi jika tidak

ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar maka tidak terjadi

heteroskedastisitas (Ghozali, 2009).

3.7.2.4 Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi memiliki tujuan untuk menguji apakah dalam

suatu model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu

pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1. Model regresi yang

baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi (non-autokorelasi).

Pendeteksian autokorelasi menggunakan nilai Durbin Watson (DW)

(Hermi & Kurniawan, 2011).

Berikut ini merupakan tabel yang menunjukkan batasan-batasan

nilai DW untuk melihat apakah model regresi terjangkit autokorelasi

atau non-autokorelasi.

 

Tabel 3. Keputusan Autokorelasi

 

Kriteria

Ho

Keputusan

0 < DW < dL

Ditolak

Terdapat autokorelasi positif

dL < DW < dU

Tidak ada keputusan

Tidak terdapat keputusan

4-dL < DW < 4

Ditolak

Terdapat autokorelasi negatif

4-dU < DW < 4-dL

 

Tidak ada keputusan

 

Tidak terdapat keputusan

dU < DW < 4-dU

Diterima

Tidak terdapat autokorelasi

Autokorelasi juga dapat dilihat melalui cara sebagai berikut (Santoso, 2010).

1.         DW < (-2):      Terdapat autokorelasi positif

2.         (-2) < DW < 2: Tidak terdapat autokorelasi

3.         2 < DW:          Terdapat autokorelasi negatif

3.7.3 Regresi Linear Berganda

Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi

linear berganda. Analisis regresi linear berganda digunakan untuk

meramalkan hubungan antara variabel dependen dengan variabel

independen (Sugiyono, 2010). Model regresi yang digunakan dalam

penelitian ini adalah sebagai berikut.

Y =α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + e .................................................. (6)

Keterangan:

Y:        Economic Value Added (EVA)

α:         Konstanta

β1,- β4: Koefisien Regresi

X1:       Value Added Capital Employed (VACA)

X2:       Value Added Human Capital (VAHU)

X3:       Structural Capital Value Added (STVA)

X4:       Price to Book Value (PBV)

e:         Disturbance error

3.7.3.1 Uji F-Statistik

Pengujian simultan menganalisis pengaruh variabel independen

secara bersama-sama terhadap variabel dependen. Uji ini memiliki

tujuan untuk menolak hipotesis nol (H0), sehingga hipotesis alternatif

(Ha) dapat diterima (Hermi & Kurniawan, 2011). Pembuktian dapat

dilakukan dengan cara membandingkan antara nilai F tabel dengan nilai F hitung.

Nilai F hitung dapat langsung dilihat pada hasil output SPSS.

Apabila nilai F hitung lebih besar dari nilai F tabel maka H0 ditolak

dan Ha diterima. Selain dari nilai F hitung, pembuktian juga dapat

dilihat dari tingkat signifikansi. Tingkat signifikansi dapat dilihat dari

tabel ANOVA. Pada penelitian ini digunakan tingkat signifikansi 5%,

sehingga apabila nilai signifikansi di bawah 0,05 dapat dikatakan

secara simultan variabel independen terdapat pengaruh yang

signifikan terhadap variabel dependen.

3.7.3.2 Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi (R2) mengukur seberapa jauh kemampuan

model dalam menerangkan variabel dependen. Nilai koefisien

determinasi antara nol dan 1. Nilai R2 berarti kemampuan variabel-

variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen amat

terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel independen

memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan dalam

memrediksi variabel dependen (Ghozali, 2009).

3.7.3.3 Uji t-Statistik

Uji t digunakan untuk menunjukkan seberapa besar pengaruh

dari variabel independen (X) terhadap variabel dependen (Y) secara

parsial. Nilai t dan signifikansinya dapat dilihat pada tabel coefficients

pada output program SPSS. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan

tingkat signifikansi sebesar 5%, sehingga jika nilai sig. suatu variabel

di bawah 0,05 maka variabel independen secara parsial berpengaruh

signifikan terhadap variabel dependen dan berarti H0 ditolak. Begitu

pula sebaliknya, jika nilai sig. di atas 0,05 maka variabel independen

secara parsial tidak berpengaruh terhadap variabel dependen dan

berarti H0 diterima. Sedangkan jika dilihat melalui nilai t, nilai t

hitung yang lebih besar dari nilai t tabel menunjukkan bahwa variabel

independen memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel

dependen. Namun, jika nilai t hitung lebih kecil dari nilai t tabel maka

berarti variabel independen tidak memiliki pengaruh terhadap variabel dependen.

3.7.3.4 Uji r-parsial

Uji r-parsial memiliki fungsi untuk mengukur seberapa besar

pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara

parsial. Nilai r-parsial yang semakin besar menunjukkan bahwa

pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara

parsial juga semakin besar, begitu pula dengan sebaliknya. Besarnya

nilai r-parsial dapat dilihat pada tabel coefficients di hasil output

program SPSS, pada nilai Beta di kolom Unstandardized Coefficienst.

3.8 Uji Hipotesis

Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan hipotesis sebagai berikut.

H01:     Tidak terdapat pengaruh Value Added Capital Employed (VACA),

Value Added Human Capital (VAHU), Structural Capital Value

Added (STVA) secara simultan terhadap Economic Value Added

(EVA) perusahaan.

Ha1:     Terdapat pengaruh Value Added Capital Employed (VACA), Value

Added Human Capital (VAHU), Structural Capital Value Added

(STVA) secara simultan terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.

H02.1: Value Added Capital Employed (VACA) tidak berpengaruh terhadap

Economic Value Added (EVA) perusahaan.

Ha2.1: Value Added Capital Employed (VACA) berpengaruh signifikan

terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.

H02.2: Value Added Human Capital (VAHU) tidak berpengaruh terhadap

Economic Value Added (EVA) perusahaan.

Ha2.2: Value Added Human Capital (VAHU) berpengaruh signifikan

terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.

H02.3: Structural Capital Value Added (STVA) tidak berpengaruh terhadap

Economic Value Added (EVA) perusahaan.

Ha2.3: Structural Capital Value Added (STVA) berpengaruh signifikan

terhadap Economic Value Added (EVA) perusahaan.

3.9 Tahapan Penelitian

Ada beberapa langkah yang peneliti lakukan dalam penelitian ini, yaitu

sebagai berikut.

1.         Merumuskan masalah

2.         Merumuskan hipotesis

3.         Mengumpulkan data laporan keuangan perusahaan sekuritas yang

terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013.

4.         Menyeleksi perusahaan sekuritas yang sesuai dengan kriteria sampel

penelitian.

5.         Menghitung nilai variabel independen dan variabel dependen, dalam

bentuk milyaran rupiah.

6.         Memasukkan data variabel independen dan variabel dependen dengan

menggunakan perangkat lunak SPSS versi 21.

7.         Menentukan tingkat signifikansi dan melakukan uji asumsi klasik dan uji

regresi linear berganda untuk menganalisis data, dengan menggunakan SPSS versi 21.

8.         Menarik kesimpulan untuk hipotesis 1 (H1)

Pada pengujian hipotesis 1, pengujian yang digunakan adalah uji F dan

uji koefisien determinasi (R2). Apabila tingkat signifikansi pada uji F

lebih besar dari tingkat signifikansi yang diterapkan, maka H01 ditolak

atau varibel independen berpengaruh secara signifikan terhadap variabel

dependen secara simultan. Sedangkan, uji koefisien determinasi (R2)

untuk melihat persentase pengaruh variabel independen terhadap

variabel dependen secara simultan.

9.         Menarik kesimpulan untuk hipotesis 2 (H2)

Pada pengujian hipotesis 2, pengujian yang digunakan adalah uji t dan

uji r-parsial. Apabila tingkat signifikansi pada uji t lebih besar dari tingkat

signifikansi yang diterapkan, maka H01 ditolak atau varibel independen

berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen secara parsial.

Sedangkan, uji r-parsial     untuk melihat persentase pengaruh variabel

independen terhadap variabel dependen secara parsial.

10. Menganalisis hasil data melalui hasil output SPSS versi 21. Data yang

telah diolah dan dianalisis akan dideskripsikan menggunakan kata-kata.

11. Mengambil kesimpulan dari data yang telah dianalisis dan membuat

ringkasan dari penelitian, serta saran untuk penelitian selanjutnya.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Abidin. 2000. Pelaporan MI: Upaya Mengembangkan Ukuran-ukuran Baru. Media Akuntansi, Edisi 7. Thn. VIII. pp. 46-47

Ang, Robert. 1997. Buku Pintar Pasar Modal Indonesia. Media Staff Indonesia. Jakarta.

Artinah, Budi. 2011. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Profitabilitas (Studi Empiris Pada Perusahaan Perbankan). Socioscientia (Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial). FEBRUARI 2011, VOLUME 3 NOMOR 1.

Barney, J. B. 1991. Firm Resources and Sustained Competitive Advantage. Journal of

Management. Vol. 17, pp.99-120.

Belkaoui, Ahmed Riahi. 2003. Intellectual Capital and Firm Performance of US Multinational Firms: a Study of The Resource-Based and Stakeholder Views. Journal of Intellectual Capital. Vol.4 No.2.pp.215-226.

Bontis, N., Keow, W.C.C., & Richardson, S. 2000. Intellectual Capital and Business Performance in Malaysian Industries. Journal of Intellectual Capital. 1(1), pp. 85-100.

Brigham, Eugene F. & Houston, Joel F. 2006. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Alih bahasa Ali Akbar Yulianto, Buku Satu, Edisi Sepuluh. PT. Salemba Empat. Jakarta.

Burr & Girardi. 2002. Complexity And Knowledge Managemen. Gramedia Pustaka.

Bandung.

Chen, M., Cheng, S., & Hwang, Y. 2005. An Empirical Investigation of The Relations between Intellectual Capital and Firm’s Market Value and Financial Performance. Journal of Intellectual Capital. 6(2), 159- 176.

Creswell, John W. 1994. Research Design: Qualitative and Quantitative Approach. Sage Publication. California.

Daud, R.M. & Amri, A. 2008. Pengaruh Intellectual Capital Dan Corporate Social Responsibility Terhadap Kinerja Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia). JURNAL TELAAH & RISET AKUNTANSI. Vol. 1, No. 2. Juli 2008. Hal. 213-231.

Djarwanto. 1994. Pokok-pokok Metode Riset dan Bimbingan Teknis Penulisan Skripsi.

Liberty. Yogyakarta.

Indah, Fajarini S.W. & Firmansyah, Riza. 2012. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan (Studi Empiris Perusahaan LQ 45). Jurnal Dinamika Akuntansi. IV (1): 1-12

Ghozali, Imam. 2009. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19.

Universitas Diponegoro. Semarang.

Gozali, A. & Hatane, S. E. 2014. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Dan Nilai Perusahaan Khususnya Di Industri Keuangan Dan Industri Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008 – 2012. BUSINESS ACCOUNTING REVIEW. VOL. 2, NO.2, JULI 2014: 208-217.

Hermi & Kurniawan, Ary. 2011. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2008-2010. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi dan Keuangan Publik (JPAK). Vol. 6, No.2, Juli 2011. Hal 83-95.

IFAC,I.F. 2009. International Good Practice Guidance Evaluating and Improving

Governance in Organizations.

Ikatan Akuntan Indonesia. 2007. Standar Akuntansi Keuangan, Edisi 2007. Salemba

Empat. Jakarta.

Indrianto & Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi dan Manajemen, Edisi Pertama. BPFE. Yogyakarta.

Iramani, R.R., dan Erie Febrian. 2005. Financial value added: suatu paradigma dalam

pengukuran kinerja dan nilai tambah perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 7(1): 1-10.

Jumingan. 2006. Analisis Laporan Keuangan, Cetakan Pertama. PT Bumi Aksara. Jakarta.

Kasiram, M. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif-Kualitatif. UIN-Malang Press. Malang.

Kuryanto, B dan Syafruddin, M. 2008. Pengaruh Modal Intelektual terhadap Kinerja

Keuangan Perusahaan. Simposium Nasional Akuntansi XI. Pontianak. 1-30.

Meek, G.K., & Gray, S.J. 1988. The Value Added Statement: an Innovation for The US Companies. Accounting Horizons. Vol. 12 No. 2. pp. 73-81.

Mirza, Teuku. 1997. EVA sebagai Alat Penilai. Majalah Manajemen dan Usahawan

Indonesia.

Moss, Sylvia dan Tubbs, L. Stewart. 2000. Human Communication: Prinsip Prinsip Dasar. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung

Prasetyanto, P. & Chariri, A. 2013. Pengaruh Struktur Kepemilikan Dan Kinerja Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan Keuangan di BEI Periode Tahun 2009–2011). DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING. Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013, Halaman 1-12. ISSN (Online): 2337-3806.

Pratiwi, Ema. 2014. Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah Di Indonesia. Skripsi (Tidak dipublikasikan). Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Yogyakarta.

Pulic, Ante. 1998. Measuring the Performance of Intellectual Potential in Knowledge Economy. Paper Presented at the 2nd McMaster word Congress on Measuring and Managing Intellectual Capital by the Austrian Team for Intellectual Potential.

Pulic, Ante. 1999. Measuring the Performance of Intellectual Potential in the

Knowledge Economy. Paper Presented at the 2nd "Word Congress on the Management of Intellectual Capital".

Putra, I Gede Cahyadi. 2012. Pengaruh Modal Intelektual Pada Nilai Perusahaan Perbankan Yang Go Public Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Humanika (JINAH). Volume 2, Nomor 1, Desember 2012. ISSN: 2089-3310.

Rachmawati, Damar A.D. 2012. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Return On

Asset (ROA) Perbankan. Jurnal Nominal. Volume I Nomor I/Tahun 2012. Akuntansi. Erlangga. Jakarta.

Rahardian, Ariawan A. 2011. Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja

Perusahaan; Suatu Analisis Dengan Pendekatan Partial Least Squares (LQS). Skripsi (Tidak dipublikasikan). Universitas Diponegoro. Semarang.

Salim, Selvi M. & Karyawati, G. 2013. Pengaruh Modal Intelektual Terhadap Kinerja Keuangan. Journal of Business and Entrepreneurship. ISSN: 2302 - 4119 Vol. 1, No. 2; Mei 2013

Santoso, Singgih. 2010. Statistik Multivariat. PT Gramedia. Jakarta.

Sartono,           Agus.   2001.   Manajemen     Keuangan        Teori    dan      Aplikasi. BPEF-YOGYAKARTA. Yogyakarta.

Sawir, Agnes. 2002. Analisis Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta

Soetedjo, H. Soegeng & Mursida, S. 2014. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap

Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Perbankan. SNA 17 Mataram, Lombok. Universitas Mataram. 24-27 Sept 2014.

Sucipto. 2003. Penilaian Kinerja Keuangan. Universitas Sumatera Utara.

Sugiono, A. 2009. Manajemen Keuangan Untuk Praktisi Keuangan. Gramedia

Widiasarana Indonesia. Jakarta.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Bandung.

Suryabrata, Sumadi. 2000. Educational Psychology. Eagles. New York.

Tan et al. 2007. Intellectual capital and financial returns of companies. Journal of Intellectual Capital. Vol. 8 No. 1, 2007 pp. 76-95

Tandelilin, Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi. Kanisius. Yogyakarta.

Taurisca, Safiria. 2013. Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Corporate Financial Performance (Studi Empiris Perusahaan Yang Termasuk Dalam Indeks Idx 30 - Blue Chip). Jurnal. Universitas Dian Nuswantoro.

Tryfino. 2009. Cara Cerdas Berinvestasi Saham. Transmedia Jakarta. Jakarta.

Tunggal, A.W. 2001. Memahami Konsep Value Added dan Value Based Management. Harvarindo. Jakarta.

Ulum, I., Ghozali, I., & Chariri, A. 2008. Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan

Perusahaan: Suatu Analisis dengan Pendekatan Partial Least Squares. Simposium Nasional Akuntansi 11 (SNA 11). Universitas Tanjung Pura Pontianak.

Ulum, I. 2009. INTELLECTUAL CAPITAL: Konsep dan Kajian Empiris (1 ed). Graha

Ilmu. Yogyakarta.

Ulum, I. 2013. iB-VAIC: Model Pengukuran Kinerja Intellectual Capital Perbankan Syariah di Indonesia. Jurnal Inferensi (terakreditasi). Volume 7, no 1, hlm 183-204. ISSN: 1978-7332.

Utama, S. & Afriani, C. 2002. Praktek Corporate Governance dan Penciptaan Nilai Perusahaan: Studi Empiris di BEJ. Manajemen Usahawan Indonesia. 08/TH.XXXIV, Agustus 2002, hlm 3-14.

Utomo, Lisa L. 1999. Economic Value Added Sebagai Ukuran Keberhasilan Kinerja Manajemen Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan. Vol. 1, No. 1, Mei 1999: 28 – 42.

Watts, R. L., & Zimmerman, J. L. 1986. Positive Accounting Theory. Prentice Hall.

New York.

Widyaningrum, A. 2004. Modal Intelektual. Departemen Akuntansi FEUI. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia. Vol. 1 pp. 16-25

Yogidanarinto, A.P. 2011. Analisis Nilai Tambah Sebagai Indikator Modal Intelektual dan Pengaruhnya pada Kinerja Perusahaan Farmasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Skripsi. Program Strata-1. Universitas Diponegoro. Semarang.

Young, S.D., & O’Byrne Stephen F. 2001. EVA dan Manajemen Berdasarkan Nilai. Edisi pertama. Salemba empat. Jakarta.

Yuliana, K. 2011. Analisis Penilaian Kinerja Keuangan Perusahaan Dengan Metoda Economic Value Added Dan Market Value Added Pada Perusahaan Mayora Indah. Tugas Akhir. Program Studi Akuntansi. Universitas Ma Chung Malang.

Yuniasih, N., Wirama D., & Badera, I. 2010. Eksplorasi Kinerja Pasar Perusahaan: Kajian Berdasarkan Modal Intelektual. Simposium Nasional Akuntansi 13. 1-28.

Tidak ada komentar: