Jumat, 06 Januari 2023

ANALISIS PENGARUH INVESTMENT OPPORTUNITY SET (IOS), RETURN ON ASSETS (ROA), DAN RETURN ON EQUITY (ROE) TERHADAP NILAI PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR SEKTOR PROPERTY AND REALESTATE YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

 MONIKA VELICA & DANIEL SUGAMA STEPHANUS

PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN

PROGRAM STUDI AKUNTANSI – FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG

2014

 

1.      PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Tujuan dari suatu laporan keuangan menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2011) adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam pembuatan keputusan laporan keuangan. Warsidi dan Bambang (2000) menambahkan bahwa informasi akuntansi sebagaimana tersaji di dalam laporan keuangan tahunan yang dipublikasikan perusahaan memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan perusahaan pada saat tertentu, prestasi operasi dalam suatu rentang waktu, serta informasi-informasi lainnya yang berkaitan dengan perusahaan yang bersangkutan. Berdasarkan kedua pengertian ini dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan dan informasi akuntansi memiliki keterkaitan hubungan dan berpengaruh penting dalam mencerminkan kinerja suatu perusahaan.

Perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang pasti memiliki tujuan untuk meningkatkan nilai perusahaannya. Setiap emiten akan berusaha untuk memaksimumkan nilai perusahaan agar dapat memakmurkan investornya. Nilai perusahaan yang tinggi (Haruman, 2008) dapat meningkatkan kemakmuran bagi para pemegang saham, sehingga besar kemungkinan para pemegang saham akan menginvestasikan modalnya kepada perusahaan tersebut. Moeljadi (2006:13) menyatakan agar tujuan perusahaan untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham dapat tercapai, maka perlu diambil berbagai keputusan keuangan (financial decision) yang relevan dan memunyai pengaruh bagi peningkatan nilai perusahaan. Keputusan-keputusan keuangan itu yakni (1) keputusan investasi (investment decision); (2) keputusan pendanaan (financing decision); dan (3)

keputusan dividen (dividend decision). Kinerja perusahaan yang baik yang dilihat dari tingginya nilai perusahaan akan membuat para investor dengan sukarela menanamkan modalnya untuk diinvestasikan di perusahaan tersebut dengan asumsi bahwa prospek perusahaan ke depannya baik sehingga menguntungkan pihak investor.

Salah satu cara yang dapat digunakan investor untuk melihat peluang investasi suatu perusahaan adalah dengan menggunakan tolak ukur Investment Opportunity Set (IOS). Myers (1977) dalam Hasnawati (2005:117) menyatakan Investment Opportunity Set memberikan petunjuk yang lebih luas dengan nilai perusahaan sebagai tujuan utama tergantung pada pengeluaran perusahaan di masa  yang akan datang. IOS merupakan suatu kombinasi antara aktiva yang dimiliki (asset in place) dan pilihan investasi di masa yang akan datang dengan net present value positif. Dapat disimpulkan bahwa dengan melihat nilai IOS ini maka investor mampu melihat gambaran umum investasi perusahaan di periode mendatang sehingga berpengaruh terhadap pengambil keputusan investasi investor. Smith & Watts (1992), menyatakan bahwa nilai IOS dapat dihitung dengan kombinasi berbagai jenis proksi yang mengimplikasikan nilai aset ditempat (berupa nilai buku baik aset, ekuitas maupun perusahaan) dan nilai kesempatan yang tumbuh pada suatu perusahaan dimasa depan (berupa nilai perusahaan).


Tolok ukur lain yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja perusahaan adalah rasio profitabilitas. Menurut Ross, Westerfield&Jordan (2008), rasio profitabilitas menunjukkan         kemampuan     perusahaan      dalam            menghasilkan keuntungan. Rasio yang paling umum digunakan untuk mengukur profitabilitas adalah ROA (Return on Assets) dan ROE (Return on Equity). Laba dalam laporan keuangan mencerminkan sejauh mana perusahaaan efektif dalam mengoperasikan kegiatan operasional sehingga berdampak pada peningkatan keuntungan perusahaan. Tingginya laba perusahaan akan membuat investor percaya bahwa perusahaan memiliki prospek yang bagus ke depannya. Rendahnya kualitas laba akan berdampak pada kesalahan pembuatan keputusan para pemakainya seperti investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan akan menurun (Siallagan &  Machfoedz, 2006). Nilai perusahaan akan tercermin dari harga pasar sahamnya (Fama, 1978 dalam Wahyudi & Pawestri, 2006). Meningkatnya harga saham akan meningkatkan nilai perusahaan, karena untuk mengukur nilai perusahaan salah satu caranya yaitu dengan mengalikan jumlah saham yang beredar dengan harga pasar saham.

Penelitian ini merupakan replika dari penelitian Sri Hasnawati (2005) yang berjudul Dampak Set Peluang Investasi Terhadap Nilai Perusahaan Di Bursa Efek Jakarta dengan menambah variabel ROA dan ROE dalam menghitung nilai perusahaan, mengganti ukuran nilai perusahaan dengan Tobin‟s Q, serta merubah tempat penelitian menjadi perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2008 hingga tahun 2013. Perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan dipilih oleh peneliti dikarenakan perusahaan pada sektor ini telah tumbuh menjadi industri yang terbesar. Bangunan mencerminkan share yang besar dari asset individu, organisasi dan bangsa. Sektor ini merupakan penyedia pekerjaan, bahan bangunan dan proses konstruksi, serta juga memiliki dampak terhadap kesehatan dan keselamatan pekerja konstruksi dan orang-orang yang tinggal dan bekerja di bangunan (Hatta, 2011). Besarnya industri ini terlihat dari kemajuan yang pesat di era modern ini dimana pembangunan mulai digalakkan, baik berupa perumahan, gedung-gedung tinggi maupun bangunan infrastruktur lainnya.  Semua pembangunan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang semakin beragam diikuti dengan pertumbuhan yang cepat dari kenaikan jumlah penduduk.  Sektor ini mampu dijadikan peluang bagi investor untuk menginvestasikan dananya. Investasi pada sektor ini menarik dikarenakan untuk beberapa tahun mendatang, sektor ini masih terus unggul di pasaran dan tidak akan mati aktivitasnya.

Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan di atas, penelitian ini akan membahas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Untuk merumuskan penelitian ini maka peneliti mengambil judul “Analisis Pengaruh Investment Opportunity Set (IOS), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE) terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur Sektor Property and Realestate dengan Sub Sektor Konstruksi dan Bangunan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia”.

 

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, masalah yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah mengenai analisis variabel-variabel yang memengaruhi nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama tahun 2008 hingga 2013. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:

1. Apakah terdapat pengaruh pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) yang terdiri dari Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA), Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE) secara simultan dan signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2008 hingga tahun 2013?

2. Bagaimanakah pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) yang terdiri dari Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA), Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE) secara parsial dan signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2008 hingga tahun 2013?

1.3 Tujuan Penelitian

Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini:

1. Untuk menganalisis dan mengetahui pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) yang terdiri dari Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA), Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE) secara simultan dan signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2008 hingga tahun 2013.

2. Untuk menganalisis pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) yang terdiri dari Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA), Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE) secara parsial dan signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2008 hingga tahun 2013.

1.4 Manfaat Penelitian

Manfaat yang ada di dalam penelitian ini adalah sebagi berikut.

1. Bagi Peneliti

Penelitian ini diharapkan mampu menambah wawasan peneliti dengan mengaplikasikan berbagai ilmu yang telah diperoleh selama proses perkuliahan. Wawasan yang didapat peneliti salah satunya yakni kemampuan menganalisis pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) yang terdiri dari Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA), Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE) terhadap nilai perusahaan.

2. Bagi Universitas

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan ilmu pengetahuan bagi seluruh civitas akademika yang menggunakan penelitian ini.

3. Bagi Perusahaan

Perusahaan dapat mengetahui seberapa besar pengaruh set kesempatan investasi yang dapat dilakukan perusahaan terhadap nilai perusahaannya. Perusahaan juga dapat mengetahui besaran pengaruh ROA dan ROE bagi nilai perusahaannya.

4. Bagi Peneliti Selanjutnya

Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai acuan bagi peneliti selanjutnya yang ingin melanjutkan penelitian berkaitan dengan analisis variabel-variabel yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Selain itu, penelitian ini dapat menjadi bahan acuan bagi penelitian selanjutnya.

 

2.      LANDASAN TEORI

2.1 Teori Agensi

2.1.1 Pengertian Teori Agensi

Brigham dan Houston (2011) mendefinisikan teori keagenan (agency theory)

sebagai suatu hubungan dimana para manajer diberi kekuasaan oleh para pemilik

saham. Di sisi lain, Jensen & Meckling (1976) mendefinisikan teori keagenan

(agency theory) sebagai hubungan keagenan sebagai suatu kontrak kerja sama

(nexus of contract) yang mana satu atau lebih principal menggunakan orang lain

atau agen untuk menjalankan aktivitas perusahaan. Berdasarkan dua pengertian

tokoh di atas maka dapat diasumsikan bahwa teori agensi merupakan teori yang

menjelaskan hubungan antara pemilik modal (principal) yaitu investor dengan manajer (agent).

2.1.2 Asumsi Teori Agensi

Eisenhard (1989) menyatakan terdapat tiga asumsi yang melandasi Teori Agensi yaitu:

1. Asumsi tentang sifat manusia

Asumsi ini menekankan bahwa manusia memiliki sifat untuk lebih

mementingkan diri sendiri (self-interest), memiliki keterbatasan rasional (bounded

rationality) dan tidak menyukai risiko (risk aversion).

2. Asumsi tentang keorganisasian

Asumsi keorganisasian adalah konflik yang terjadi antara anggota organisasi,

efisiensi sebagai kriteria produktivitas dan adanya asymmetric information antara

principal dan agent.

3. Asumsi tentang informasi

Asumsi tentang informasi adalah informasi dianggap sebagai sebuah barang

komoditi yang dapat diperjual belikan. Sehingga untuk mendapatkan informasi

dibutuhkan pengorbanan biaya yang harus dikeluarkan. Manajer dalam mengelola

perusahaan cenderung mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan

untuk meningkatkan nilai perusahaan.

2.1.3 Permasalahan Teori Agensi

Govindarajan (2008) menyatakan bahwa prinsipal dan agen mempunyai

perbedaan preferensi dan tujuan. Perbedaan kepentingan antara principal dengan

agent dapat menimbulkan permasalahan yang dikenal dengan asimetri informasi,

yaitu terjadinya distribusi data yang tidak sama yang diterima principal dan agent.

Akibatnya sering terjadi kesalahpahaman yang disebabkan principal kesulitan

memonitor dan melakukan kontrol terhadap tindakan-tindakan yang dilakukan agen.

Jensen dan Meckling (1976) menyatakan faktor kemunculan permasalahan:

1. Moral Hazard, yaitu permasalahan yang muncul jika agent tidak

melaksanakan hal-hal yang disepakati bersama dalam kontrak kerja.

2. Adverse selection, yaitu suatu keadaan dimana principal tidak dapat

mengetahui apakah suatu keputusan yang diambil oleh agen didasarkan

pada informasi yang telah diperolehnya, atau terjadi sebagai kelalaian dalam tugas.

Menghadapi permasalahan ini, Laily (2009) mengemukakan beberapa cara

untuk mengatasi masalah keagenan:

1) Meningkatkan kepemilikan manajerial. Adanya kepemilikan saham maka

manajer akan merasakan langsung manfaat dari keputusan yang diambil

dan juga merasakan apabila ada kerugian yang timbul sebagai konsekuensi

dari pengambilan keputusan yang salah.

2) Pendekatan pengawasan eksternal yang dilakukan melalui penggunaan

utang. Utang akan mengendalikan penggunaan free cash flow secara

berlebihan oleh manajer karena perusahaan harus melakukan pembayaran

atas bunga dan pokok pinjaman secara periodik serta mematuhi ketentuan

pada perjanjian utang.

3) Institutional investor sebagai monitoring agent. Adanya kepemilikan

saham oleh investor institusional seperti perusahaan asuransi, bank,

perusahaan investasi dan kepemilikan oleh intitusi lain akan mendorong

peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja manajemen.

2.2 Laporan Keuangan

2.2.1 Pengertian Laporan Keuangan

Ada beberapa pengertian laporan keuangan menurut beberapa tokoh:

a. Menurut Ritonga dan Firdaus, (2007), laporan keuangan

merupakan catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu

periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan.

b. Menurut Alexandri (2008), laporan keuangan merupakan

media yang dapat dipakai untuk meneliti kondisi kesehatan perusahaan

yang terdiri dari neraca, perhitungan laba-rugi, ikhtisar laba yang ditahan,

dan laporan posisi keuangan.

c. Menurut Rahardjo (2005), laporan keuangan merupakan hasil dari suatu

proses akuntansi berupa laporan pertanggungjawaban manajer atau

pimpinan perusahaan kepada pihak pemangku kepentingan (stakeholders)

atas pengelolaan perusahaan yang berisikan informasi keuangan.

2.2.2 Tujuan Laporan Keuangan

Menurut Standar Akuntansi Keuangan (1995), laporan keuangan bertujuan untuk:

a. Menyediakan informasi suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah

perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi

sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.

b. Memenuhi kebutuhan bersama oleh sebagian besar pemakaiannya, yang

secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu.

c. Menunjukkan apa yang dilakukan manajemen atau pertanggungjawaban

manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.

2.2.3 Pemakai Laporan Keuangan

Menurut Ritonga dan Firdaus (2007), pihak yang menggunakan laporan

keuangan dibedakan menjadi dua:

1. Pihak Internal, yakni pimpinan perusahan ataupun manajemen perusahaan.

Dari pihak internal, yang dilihat dari laporan keuangan yakni laba yang

dicapai cukup tinggi, cara kerja cukup efisien, aktiva aman dan terjaga baik,

struktur permodalan sehat, dan perusahaan mempunyai rencana yang baik

mengenai hari depan baik di bidang keuangan maupun dibidang usaha atau operasi.

2. Pihak Eksternal, yang terdiri atas pemilik, kreditor, pemerintah, karyawan,

investor, dan masyarakat.

Bagi pemegang saham, perhatian terutama ditujukan pada kemampuan

perusahaan membayar deviden dan bunga yang dihasilkan dari investasi dan

pada kemungkinan-kemungkinan yang dapat dicapai perusahaan pada waktu

yang akan datang.

Kreditur jangka pendek, seperti bank-bank dan pedagang-pedagang besar,

yang penting adalah menilai kemampuan perusahaan dalam membayar

hutang-hutang jangka pendeknya (likuiditas perusahaan). Kreditur jangka

panjang yang penting adalah bagaimana tingkat pendapatan perusahaan

sekarang maupun waktu-waktu yang akan datang yaitu prospek ekonomis dari

perusahaan yang diberi kredit. Dari tingkat pendapatan perusahaan akan dapat

dinilai bagaimana kemampuan perusahaan dalam membayar bunga dan

angsuran pinjaman secara teratur.

Pihak   lain      lagi      seperti  pemerintah      dan      karyawan         perusahaan,

kepentingannya berhubungan dengan soal kesempatan kerja, peningkatan hasil

produksi, penarikan pajak sebagai salah satu sumber anggaran belanja negara,

pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi dari pemerintah. Bagi karyawan yang

penting adalah soal gaji atau upah dan insentif-insentif lainnya.

2.3 Nilai Perusahaan

2.3.1 Pengertian Nilai Perusahaan

Sartono (2001: 487) mendefinisikan nilai perusahaan sebagai nilai jual

sebuah perusahaan sebagai suatu bisnis yang sedang beroperasi.      Adanya

kelebihan jual diatas nilai likuidasi adalah nilai dari organisasi manajemen yang

menjalankan perusahaan itu. Keown (2004) dalam Herawati (2008) nilai

perusahaan merupakan nilai pasar atas surat berharga hutang dan ekuitas

perusahaan yang beredar. Nilai perusahaan merupakan persepsi investor terhadap

tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga saham. Di

sisi lain, Fama (1978) mengatakan bahwa nilai perusahaan semata-mata

ditentukan oleh keputusan investasi. Fama (1978)juga mengatakan bahwa nilai perusahaan akan tercermin dari harga sahamnya. Wahyudi (2006) dalam Nurlela

dan Islahuddin (2008) menyebutkan bahwa nilai perusahaan merupakan harga

yang bersedia dibayar oleh calon pembeli andai perusahaan tersebut dijual.

Berdasarkan pada pengertian-pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa

nilai perusahaan mencerminkan sejauh mana kemampuan manajemen mengelola

kekayaannya. Nilai perusahaan ini dapat dilihat dari pengukuran kinerja keuangan

perusahaan yang diperoleh. Naiknya harga saham perusahaan juga menandakan

peningkatan nilai perusahaan. Harga saham yang semakin tinggi akan berimbas

pada tingginya keuntungan pemegang saham sehingga permintaan saham

meningkat akibat para investor senang berinvestasi di perusahaan tersebut

sehingga menyebabkan peningkatan nilai perusahaan.

2.3.2 Klasifikasi Nilai Perusahaan

Christiawan dan Tarigan (2007) membagi nilai suatu perusahaan ke dalam

beberapa konsep nilai:

a. Nilai nominal yaitu nilai yang tercantum secara formal dalam anggaran dasar

perseroan, disebutkan secara eksplisit dalam neraca perusahaan, dan juga ditulis

jelas dalam surat saham kolektif.

b. Nilai pasar, sering disebut kurs adalah harga yang terjadi dari proses tawar

menawar di pasar saham. Nilai ini hanya bisa ditentukan jika saham perusahaan

dijual dipasar saham.

c. Nilai intrinsik merupakan nilai yang mengacu pada perkiraan nilai riil suatu

perusahaan. Nilai perusahaan dalam konsep nilai intrinsik ini bukan sekadar harga

dari sekumpulan aset, melainkan nilai perusahaan sebagai entitas bisnis yang

memiliki kemampuan menghasilkan keuntungan di kemudian hari.

d. Nilai buku, adalah nilai perusahaan yang dihitung dengan dasar konsep akuntansi.

e. Nilai likuidasi, adalah nilai jual seluruh aset perusahaan setelah dikurangi

semua kewajiban yang harus dipenuhi. Nilai sisa itu merupakan bagian para

pemegang saham. Nilai likuidasi bisa dihitung berdasarkan neraca performa yang

disiapkan ketika suatu perusahaan akan dilikuidasi.

2.3.3 Pengukuran Nilai Perusahaan

Sugiri (1998) dalam Nurlela dan Islahuddin (2008) memaparkan

beberapa metode untuk mengukur nilai perusahaan:

1. Pendekatan laba antara lain metode rasio tingkat laba atau price earnings ratio.

2. Pendekatan arus kas antara lain metode diskonto arus kas.

3. Pendekatan deviden antara lain pertumbuhan deviden.

4. Pendekatan aktiva antara lain metode penilaian aktiva.

5. Pendekatan harga saham

2.4 Tobins Q

Tobin‟s Q atau Q ratio atau Q Teori diperkenalkan pertama kali oleh James

Tobin pada tahun 1969 yang merupakan seorang ekonom Amerika yang berhasil

meraih nobel di bidang ekonomi dengan mengajukan hipotesis bahwa nilai pasar

suatu perusahaan seharusnya sama dengan biaya penggantian aktiva perusahaan

tersebut sehingga menciptakan keadaan ekuilibrium.

Menurut Sukamulja (2004) rasio-rasio keuangan digunakan investor untuk

mengetahui nilai pasar perusahaan. Salah satu rasio yang digunakan adalah

Tobin‟s Q. Begitu banyak alasan yang mendorong Tobin‟s Q populer digunakan

dalam berbagai penelitian untuk mengukur nilai perusahaan. Black et al. dalam

Sukamulja (2004) menyatakan bahwa rasio Q yang digunakan, memasukkan

semua unsur hutang dan modal saham perusahaan, tidak hanya unsur saham biasa.

Aset yang diperhitungkan dalam Tobins‟Q juga menunjukkan semua aset

perusahaan tidak hanya ekuitas perusahaan.

Ricardo (....) dalam Juniarti (2009) menyatakan bahwa Rasio Tobin‟s Q meringkas

informasi yang akan datang yang relevan dengan keputusan investasi perusahaan.

Pengukuran kinerja dengan menggunakan Tobin‟s Q tidak hanya memberikan

gambaran pada aspek fundamental saja, tetapi juga memberi gambaran sejauh

mana pasar menilai perusahaan dari berbagai aspek yang dilihat oleh pihak luar,

khususnya investor.

Selain faktor-faktor di atas, Tobins (dalam Sukamulja, 2004) menambahkan

karakteristik yang membedakan pengukuran Tobin‟s Q dari pengukuran yang lain:

1. Replacement Cost vs Book Value

Tobin‟s Q menggunakan (estimated) replacement cost sebagai denominator,

sedangkan market to book ratio menggunakan book value of total equity.

Penggunaan replacement cost membuat nilai yang digunakan untuk menentukan

Tobin‟s Q memasukkan berbagai faktor, sehingga nilai yang digunakan

mencerminkan nilai pasar dari aset yang sebenarnya di masa kini, salah satu

faktor tersebut adalah inflasi.

2. Total Aset vs Total Ekuitas

Market-to-book-value hanya menggunakan faktor ekuitas (saham biasa dan saham

preferen) dalam pengukuran. Penggunaan faktor ekuitas ini menunjukkan bahwa

market-to-book-ratio hanya memerhatikan satu tipe investor saja, yaitu investor

dalam bentuk saham, baik saham biasa maupun saham preferen. Perusahaan

sebagai entitas ekonomi, tidak hanya menggunakan ekuitas dalam mendanai

kegiatan operasionalnya, namun juga dari sumber lain seperti hutang, baik jangka

pendek maupun jangka panjang. Oleh karena itu, penilaian yang dibutuhkan

perusahaan tidak hanya dari investor ekuitas saja, tetapi juga dari kreditor.

Semakin besar pinjaman yang diberikan oleh kreditur, menunjukkan bahwa

semakin tinggi kepercayaan yang

diberikan. Dengan dasar tersebut, Tobins Q menggunakan market value of total

asset dalam perhitungannya.

2.5 Investment Opportunity Set (IOS)

2.5.1 Pengertian IOS

Terdapat beberapa ahli yang memaparkan definisi dari IOS:

a. Jogiyanto (2010) menyatakan Investment Opportunity Set (IOS) adalah

tersedianya alternatif investasi di masa datang bagi perusahaan.

b. Gaver dan Gaver (1993) menyatakan bahwa IOS merupakan nilai

perusahaan yang besarnya tergantung pada pengeluaran-pengeluaran yang

ditetapkan manajemen dimasa yang akan datang, dimana pada saat ini

merupakan pilihan-pilihan investasi yang diharapkan akan menghasilkan

return yang besar.

c. Myers (1977) menyatakan IOS merupakan nilai sekarang dan pilihan

perusahaan untuk membuat investasi di masa mendatang.

Berdasarkan pengertian tokoh-tokoh di atas maka dapat disimpulkan bahwa

IOS menggambarkan kesempatan atau peluang investasi bagi suatu perusahaan,

namun sangat tergantung pada pilihan expenditure perusahaan untuk kepentingan

di masa yang akan datang. Menurut Myers (1977), nilai perusahaan terdiri atas

dua komponen, yaitu aset yang dimiliki (asset in place) dan kesempatan

bertumbuh (growth opportunities). Aset yang dimiliki dan kesempatan bertumbuh

proporsinya berbeda tergantung pada tahap siklus kehidupan perusahaan.

2.5.2 Proksi IOS

Proksi IOS digolongkan menjadi tiga kelompok (Kallapur & Trombley, 1999

dalam Hasnawati, 2005):

1. Proksi IOS berbasis pada harga (price-based proxies)

Proksi ini merupakan proksi yang menyatakan bahwa prospek pertumbuhan

perusahaan sebagian dinyatakan dalam harga pasar. Proksi berdasarkan

anggapan yang menyatakan bahwa prospek pertumbuhan perusahaan secara

parsial dinyatakan dalam harga-harga saham, dan perusahaan yang tumbuh

akan memiliki nilai pasar yang lebih tinggi secara relatif untuk aktiva-aktiva

yang dimiliki (asset in place) dibandingkan perusahaan yang tidak tumbuh.

IOS yang didasari pada harga akan berbentuk suatu rasio sebagai suatu ukuran

aktiva yang dimiliki dan nilai pasar perusahaan. Proksi ini terdiri dari (Myers, 1977):

a. Market value of equity plus book value of debt

b. Ratio of book to market value of asset

c. Ratio of book to market value of equity

d. Ratio of book value of property, plant, and equipment to firm value

e. Ratio of replacement value of assets to market value

f. Ratio of depreciation expense to value

g. Earning Price ratio.

2. Proksi IOS berbasis pada investasi (investment-based proxies)

Proksi IOS berbasis pada investasi merupakan proksi yang percaya pada

gagasan bahwa suatu level kegiatan investasi yang tinggi berkaitan secara

positif dengan nilai IOS suatu perusahaan. Proksi ini terdiri dari (Myers, 1977):

a. Ratio R&D expense to firm value

b. Ratio of R&D expense to total assets

c. Ratio of R&D expense to sales

d. Ratio of capital addition to firm value

e. Ratio of capital addition to asset book value.

3. Proksi IOS berbasis pada varian (variance measures)

Proksi ini merupakan proksi yang mengungkapkan bahwa suatu opsi akan

menjadi lebih bernilai jika menggunakan variabilitas ukuran untuk

memperkirakan besarnya opsi yang tumbuh, seperti variabilitas return yang

mendasari peningkatan aktiva. Proksi-proksi ini adalah (Myers, 1977):

a. Variance of Total Return (VARRET) atau Varian Beda

b. Market model Beta atau Beta Asset (BETA)

2.6 Return On Asset (ROA)

Kieso et al (2002) menyatakan ROA sebagai rasio yang digunakan untuk

mengukur profitabilitas aktiva secara keseluruhan. Sedangkan menurut Hanafi

dan Halim (2004) rasio ini merupakan rasio yang mengukur kemampuan

perusahaan menghasilkan laba dengan menggunakan total asset (kekayaan) yang

dipunyai perusahaan setelah disesuaikan dengan biaya-biaya untuk mendanai aset

tersebut. Return On Asset (ROA) menurut Kasmir (2012:201) adalah rasio yang

menunjukan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam perusahaan.

Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ROA

digunakan untuk mengukur seberapa efektif kemampuan perusahaan dalam

memanfaatkan sumber ekonomi yang ada untuk menghasilkan laba.

ROA untuk perusahaan publik dapat berbeda secara substansial dan akan

sangat bergantung pada industri tersebut. Maka dari itu sebaiknya hanya

melakukan perbandingan ROA pada perusahaan yang sama selama beberapa

kurun waktu atau dengan ROA perusahaan lain dalam industri yang sejenis

(Haosana, 2012). Nilai ROA yang rendah disebabkan oleh:

1. Adanya over investment dalam aktiva yang digunakan untuk operasi dalam

hubungannya dengan volume penjualan yang diperoleh dengan aktiva tersebut.

2. Rendahnya volume penjualan dibandingkan dengan ongkos-ongkos yang diperlukan.

3. Adanya inefisiensi baik dalam produksi, pembelian maupun pemasaran.

4. Adanya kegiatan ekonomi yang menurun.

5. Laba perusahaan dalam kondisi negatif (dalam kondisi rugi) sehingga nilai

ROA negatif, artinya kemampuan pengelolaan aktiva perusahaan belum mampu

menghasilkan laba secara maksimal.

2.7 Return On Equity (ROE)

ROE bersama dengan ROA merupakan salah satu pengklasifikasian dari rasio

profitabilitas. Return On Equity menurut Kasmir (2012:204) adalah rasio untuk

mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Sedangkan menurut

Irham (2012:98), ROE adalah rasio yang digunakan untuk mengkaji sejauh mana

suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki untuk mampu

memberikan laba atas ekuitas. Hanafi dan Halim (1996) menuturkan bahwa rasio

ini merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang.

ROE menunjukkan tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh manajemen

dari modal yang disediakan oleh pemilik perusahaan. Dalam kata lain, ROE

mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba menggunakan ekuitasnya.

ROE juga dapat digunakan untuk mengukur tingkat keuntungan yang akan

dinikmati oleh pemilik saham atas modal yang diinvestasikannya. Hal ini

dipertegas dengan pendapat dari Hanafi dan Halim (2003) yang menyatakan

bahwa ROE digunakan untuk mengukur tingkat kembalian perusahaan atau

efektivitas perusahaan di dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan

ekuitas (shareholders equity) yang dimiliki oleh perusahaan. Peningkatan angka

rasio ini menunjukkan prospek perusahaan yang semakin baik dikarenakan

semakin efisien dan efektif perusahaan menggunakan ekuitasnya dan adanya

potensi peningkatan keuntungan yang diperoleh perusahaan, sehingga akan

meningkatkan kepercayaan investor serta akan mempermudah manajemen

perusahaan untuk menarik modal dalam bentuk saham.

2.8 Kaitan IOS, ROA, dan ROE dengan Nilai Perusahaan

Dalam praktik nyata di dunia bisnis, banyak terjadi trade-off antara risiko dan

return atau pengembalian atas investasi pada suatu saham perusahaan. Jika risiko

suatu investasi lebih tinggi, maka para investor mengharapkan return yang juga

tinggi. Namun, bukan berarti bahwa tingkat pengembalian yang tinggi berarti

harus selalu disertai dengan investasi beresiko. Investment Opportunity Set (IOS)

merupakan salah satu ukuran untuk menghitung nilai perusahaan dimana besaran

angka IOS tergantung pada pengeluaran-pengeluaran yang ditetapkan manajemen

di masa yang akan datang, yang pada saat ini merupakan pilihan-pilihan investasi

yang diharapkan akan menghasilkan return atau tingkat pengembalian yang besar

di periode selanjutnya. Menurut Gaver & Gaver (1993), opsi investasi di masa

depan tidak semata-mata hanya ditunjukkan dengan adanya proyek-proyek yang

didukung oleh kegiatan riset dan pengembangan saja. Opsi investasi juga

ditujukkan dengan kemampuan perusahaan yang lebih dalam mengeksploitasi

kesempatan mengambil keuntungan dibandingkan dengan perusahaan lain yang

setara dalam suatu kelompok industrinya.

Untuk melakukan investasi atas investasi yang ditanamkannya dalam suatu

perusahaan, para investor tentunya akan melihat rasio keuangan perusahaan. Hal

ini dikarenakan rasio keuangan mencerminkan tinggi rendahnya nilai perusahaan.

Pada umumnya yang akan dilihat investor darri rasio keuangan perusahaan adalah

rasio profitabilitas. Pengukuran rasio-rasio profitabilitas ini diwakilkan oleh rasio

Return on Asset (ROA) dan Return on Equity (ROE). Jika hasil pada kedua rasio

ini bernilai tinggi, maka dapat dipastikan bahwa perusahaan memiliki kinerja

yang baik karena perusahaan secara efisien mampu mengelola aktiva dan ekuitas

yang dimilikinya untuk menghasilkan laba. Peningkatan laba ini akan membuat

para investor tertarik untuk menanamkan modalnya di perusahaan sehingga harga

saham perusahaan ini pun naik karena banyaknya permintaan pembelian saham

oleh investor. Otomatis, hal ini juga akan berpegaruh pada semakin tingginya nilai

perusahaan. Karena nilai perusahaan diukur dengan cara mengkalikan harga

saham dengan jumlah saham beredar.

 


2.9 Penelitian Terdahulu

Berbagai penelitian telah banyak dilakukan untuk menguji faktor-faktor apa sajakah yang dapat memengaruhi nilai

perusahaan. Penelitian-penelitian terdahulu yang berkaitan dengan penelitian ini dan kontribusi peneliti dalam penelitian ini akan

dijelaskan pada tabel sebagai berikut:

 

 

No

Nama Peneliti (Tahun)

 

Judul Penelitian

 

Penelitian Terdahulu

 

Kontribusi Penelitian

 

Hasil Penelitian Terdahulu

 

 

1

 

 

 

 

 

 

 

Martani (2007)

 

 

Hubungan Investment Opportunity Set (IOS) Terhadap Peningkatan Value of The Firm, dengan Corporate Social Responsibility (CSR), dan Kontrak Kompensasi Sebagai Moderating Variabel Studi Kasus pada BUMN (2003-2006)

 

1. Menggunakan variabel dependen IOS, CSR dan Kontrak Kompensasi

 

1. Mengganti variabel dependen CSR dan Kontrak Kompensasi dengan ROA dan ROE

 

 

 

 

 

 

Ketiga  variabel            IOS            yang dimasukkan           bersama-sama dalam          variabel          regresi (pertumbuhan  asset,      capital expenditure, dan dukungan total asset        terhadap        penjualan) terbukti     mempengaruhi     nilai perusahaan

 

 

 

2.         Penelitian            dilakukan pada perusahaan BUMN yang terdaftar pada BEI periode 2003-2006

 

2.         Penelitian         berfokus            pada perusahaan            manufaktur        sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008-2013

 

 

3.         Variabel            dependen menggunakan kinerja laba dan     dividen     perusahaan untuk       mengukur     nilai perusahaan

 

 

 

3. Mengganti variabel dependen yang digunakan dengan Tobin's Q

 

 

2

 

Hasnawati (2005)

 

 

 

 

 

 

 

Dampak Set Peluang Investasi Terhadap Nilai Perusahaan Di Bursa Efek Jakarta

 

1.         Variabel independen           yang digunakan adalah IOS

 

1.         Menambahkan variabel independen berupa Return on Asset dan Return on Equity

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Set peluang invesasi berpengaruh positif (+) pada nilai perusahaan

 

 

2. Variabel dependen yang    digunakan adalah SEM

 

2. Mengganti variabel dependen yang digunakan dengan Tobin's Q

 

 

 

3. Tahun penelitian hanya tahun 2001

 

3. Memperluas tahun penelitian dari tahun 2008-2013

 

 

 

 

4.         Penelitian            pada seluruh perusahaan di Bursa Efek Jakarta

 

4.         Penelitian        berfokus            pada perusahaan            manufaktur       sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

Carningsih (2009)

Pengaruh         Good Corporate Governance Terhadap Hubungan Kinerja Keuangan dengan          Nilai Perusahaan (Studi Kasus            Pada Perusahaan Property dan Real Estate            yang Terdaftar           Di Bursa             Efek Indonesia

 

 

 

 

1.         Penelitian diarahkan              pada perusahaan     property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia

 

 

 

 

 

 

1. Penelitian lebih berfokus pada perusahaan      manufaktur      sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

1. Return on Assets (ROA) berpengaruh    negatif (-) terhadap nilai perusahaan

 

 

 

2.         Menggunakan variabel      independen good             corporate governance

 

2. Mengganti variabel independen dengan investment opportunity set

 

2. Return On Equity (ROE) tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan

 

 

 

3.         Menggunakan variabel         dependen SEM     sebagai            nilai perusahaan

 

3. Mengganti variabel dependen yang digunakan dengan Tobin's Q

 


2.10 Hipotesis Penelitian

Hipotesis merupakan jawaban sementara terhadap rumusan masalah penelitian, oleh karena itu rumusan masalah penelitian biasanya disusun dalam kaliamt pertanyaan, karena jawaban yang diberikan baru didasarkan pada teori yang relevan, belum didasarkan pada fakta-fakta empiris yang telah diperoleh melalui pengumpulan data (Sugiyono, 2010). Hipotesis yang ada dalam penelitian ini, ditentukan berdasarkan teori-teori yang telah dipaparkan di atas juga berkaca pada hipotesis yang dicetuskan dalam penelitian-penelitian terdahulu. Hipotesis alternatif yang digunakan dalam penelitian ini terbagi menjadi tujuh hipotesis, yaitu:

H1: Terdapat pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) yang terdiri dari Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA), Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets (ROA), dan Return on Equity (ROE) secara simultan dan signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

H2: Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

H3: Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

H4: Earnings to Price Ratio (EPS) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

H5: Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

H6: Return on Assets (ROA) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi  dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

H7: Return on Equity (ROE) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

2.11 Rerangka Teoritis

Rerangka teoritis yang disusun dalam penelitian ini tergambar dalam bagan

berikut ini:

 

 

 

 

 

 

 

NILAI PER (Tobi

 

 

 

 

 

 

Keterangan:

= berpengaruh secara simultan

= berpengaruh secara parsial

 

 

3.      METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Menurut Woody (1927), penelitian merupakan suatu metode untuk

menemukan kebenaran yang juga merupakan sebuah pemikiran kritis. Penelitian

meliputi pemberian definisi dan redefinisi terhadap masalah, merumuskan

hipotesis atau jawaban sementara, membuat kesimpulan dan sekurang-kurangnya

mengadakan pengujian yang hati-hati atas semua kesimpulan untuk menentukan

kecocokan dengan hipotesis. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini

adalah penelitian kuantitatif dengan metoda uji hipotesis (hypothesis testing).

Menurut Sugiyono (2003), penelitian kuantitatif, adalah penelitian dengan

memperoleh data yang berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan.

Metode kuantitatif digunakan apabila masalah merupakan penyimpangan antara

yang seharusnya dengan yang terjadi, antara aturan dengan pelaksanaan, antara

teori dengan praktik, antara rencana dengan pelaksanaan. Menurut Cooper &

Schindler (2006:229), riset kuantitatif mencoba melakukan pengukuran yang

akurat terhadap sesuatu. Sofani (2014) menyatakan hypothesis testing merupakan

suatu prosedur pengujian hipotesis tentang parameter populasi menggunakan

informasi dari sampel dan teori probabilitas untuk menentukan apakah hipotesis

tersebut secara statistik dapat diterima atau ditolak. Menurut Furchan (2007: 130-

131), untuk menguji hipotesis peneliti harus:

1. Menarik kesimpulan tentang konsekuensi-konsekuensi yang akan dapat

diamati apabila hipotesis tersebut benar.

2. Memilih metode-metode penelitian yang akan memungkinkan pengamatan,

eksperimentasi, atau prosedur lain yang diperlukan untuk menunjukkan

apakah akibat-akibat tersebut terjadi atau tidak, dan

3. Menerapkan metode ini serta mengumpulkan data yang dapat dianalisis

untuk menunjukkan apakah hipotesis tersebut didukung oleh data atau tidak.

3.2 Populasi dan Sampel

3.2.1 Populasi

Populasi adalah seluruh data yang menjadi perhatian kita dalam suatu ruang

lingkup dan waktu yang kita tentukan (Margono, 2010:118). Berdasarkan pada

pengertian tersebut, populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan

manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan

bangunan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tahun 2013 dengan jumlah

populasi sebanyak 9 perusahaan. Populasi dengan kategori sejenis dalam

penelitian ini dipilih dengan pertimbangan dan asumsi bahwa penelitian dengan

menggunakan perusahaan dalam kategori industri yang sama, memiliki

karakteristik kebijakan pendanaan yang sama sehingga diharapkan dapat

menghindari output atau hasil penelitian yang bias.

Perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor

konstruksi dan bangunan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tahun 2013

adalah ACST, ADHI, DGIK, NRCA, PTPP, SSIA, TOTL, WIKA, WSKT.

Berikut ini adalah tabel yang menjelaskan populasi penelitian peneliti:


Tabel 3.1 Populasi Penelitian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: www.sahamok.com, diperbaharui per tanggal 2 Oktober 2013

3.2.2 Sampel

Margono (2010:121) mengemukakan bahwa sampel adalah sebagai bagian

dari populasi, yang diambil dengan menggunakan cara-cara tertentu. Sampel yang

diambil harus dapat merepresentasikan populasi yang ada. Menurut Sugiyono

(2010:217), teknik sampling pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua

yaitu Probability Sampling dan Nonprobability Sampling. Probability Sampling

meliputi simple random, proportionate stratified random, disproportionate

stratified random, dan area random. Nonprobability sampling meliputi sampling

sistematis, sampling kuota, sampling aksidental, purposive sampling, sampling

jenuh, dan snowball sampling. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini

adalah salah satu jenis nonprobability sampling yakni purposive sampling.

Sugiyono (2010) menyatakan purposive sampling adalah teknik penentuan sampel

dengan pertimbangan khusus sehingga layak dijadikan sampel.

Kriteria penentuan sampel yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah:

1. Perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor

konstruksi dan bangunan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tahun 2013.

2. Perusahaan tersebut melakukan IPO maksimal tahun 2008 (yang termasuk

dalam kriteria adalah perusahaan dengan tahun IPO 2008 ke bawah).

3. Perusahaan tersebut menyajikan laporan keuangan secara lengkap dan diaudit

oleh pihak yang berwenang pada tahun 2007 hingga tahun 2013 untuk periode

yang berakhir pada 31 Desember.

4. Laporan keuangan perusahaan disajikan dalam mata uang negara Indonesia

(rupiah) dan semua data yang dibutuhkan dalam penelitian ini tersaji dengan lengkap.

3.2.3 Gambaran Obyek Penelitian

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur

sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang

terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tahun 2013 sejumlah 9 perusahaan. Dari 9

perusahaan tersebut terdapat 5 perusahaan yang melakukan IPO maksimal 2008

(objek penelitian peneliti adalah perusahaan manufaktur sektor property and

realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar pada BEI

sejak tahun 2008 hingga 2013). Satu perusahaan yang dieliminasi melakukan IPO

tahun 2010, satu perusahaan yang dieliminasi melakukan IPO tahun 2012, dan

sisanya melakukan IPO tahun 2013.

Total sampel yang menjadi objek penelitian ini adalah 5 perusahaan

manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan

bangunan yang terdaftar pada BEI sejak tahun 2008 hingga 2013. Kelima

perusahaan telah memenuhi kriteria sampel peneliti termasuk memiliki laporan

keuangan lengkap dari tahun 2007 hingga tahun 2013, menggunakan mata uang

rupiah dalam pelaporan, dan memiliki semua data yang dibutuhkan dalam

penelitian. Tabel 3.2 menunjukkan penentuan sampel yang akan digunakan

sebagai objek penelitian, sedangkan tabel 3.3 merupakan daftar perusahaan yang

menjadi sampel penelitian:

Tabel 3.2 Penentuan Sampel Penelitian

Keterangan

Jumlah

Perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor

 

konstruksi dan bangunan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tahun

 

2013

9

Perusahaan tidak memenuhi kriteria lain seperti melakukan IPO

 

maksimal tahun 2008, memiliki laporan keuangan lengkap dari tahun

 

2007-2013, dan pelaporan menggunakan mata uang rupiah.

(4)

Jumlah perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian

5

Sumber: Data diolah, 2014

Tabel 3.3 Daftar Sampel Perusahaan

No

Kode Perusahaan

Nama Perusahaan

1

ADHI

Adhi Karya (Persero) Tbk

2

DGIK

Duta Graha Indah Tbk

3

SSIA

Surya Semesta Internusa Tbk

4

TOTL

Total Bangun Persada Tbk

5

WIKA

Wijaya Karya (Persero) Tbk

Sumber: Data diolah, 2014

3.3 Data Penelitian

3.3.1 Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif yang

merupakan data yang dinyatakan dalam angka-angka yang menunjukkan nilai

terhadap besaran atau variabel yang diwakilinya. Data dalam penelitian ini

bersifat cross section, yaitu data yang membandingkan antar perusahaan selama

periode tertentu. Menurut Arikunto (2004), sumber data adalah subyek darimana

data diperoleh. Sumber data di dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data

sekunder adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan peneliti dari berbagai

sumber yang telah ada (peneliti sebagai tangan kedua). Data sekunder umumnya

berupa bukti, catatan atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip (data

dokumenter) yang dipublikasikan atau yang tidak dipublikasikan.

Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah data daftar

perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor

konstruksi dan bangunan yang berasal dari www.sahamok.com, data laporan

keuangan perusahaan sampel yang bersumber dari Indonesian Stock Exchange

atau IDX (www.idx.com), data harga penutupan saham yang berasal dari

www.finance.yahoo.com, dan berbagai literature atau publikasi kepustakaan lain

seperti Indonesian Capital Market Directory (ICMD), penelitian lain, penelitian

terdahulu, serta sumber lainnya yang berkaitan dengan topik penelitian ini.

3.3.2 Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metoda

dokumentasi yakni menggunakan data historis yang diambil selama kurun waktu

2007-2013. Langkah awal dalam pengumpulan data dimulai dengan melakukan

studi kepustakaan, yakni dengan membaca buku, jurnal, atau artikel yang

berkaitan dengan penelitian. Pada tahap ini peneliti melakukan pengkajian data

yang sekiranya dibutuhkan dalam penelitian, baik mengenai daftar jenis data yang

dibutuhkan, teknik pengumpulan data, sumber pengumpulan data, dan gambaran

teknik pengolahan serta penganalisisan data. Selanjutnya peneliti mulai

melakukan pengumpulan data melalui berbagi sumber. Setelah data terkumpul,

tahapan selanjutnya yaitu peneliti mulai mengolah data serta menganalisis data

untuk menjawab permasalahan yang dibahas, dan terus memperbanyak sumber-

sumber kepustakaan yang menunjang penelitian ini.

3.4 Variabel Penelitian

Variabel penelitian adalah suatu atribut atau sifat atau nilai dari orang, obyek

atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk

dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya (Sugiyono, 2012:61). Variabel

yang digunakan dalam penelitian ini adalah variabel dependen dan variabel independen.

3.4.1 Variabel Dependen

Variabel dependen adalah variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi

akibat karena adanya variabel bebas (Sugiyono, 2010:59). Variabel dependen

disebut juga dengan variabel terikat. Dalam penelitian ini, yang menjadi variabel

dependen adalah nilai perusahaan. Nilai perusahaan merupakan persepsi investor

terhadap tingkat keberhasilan perusahaan yang sering dikaitkan dengan harga

saham (Sujoko dan Soebiantoro, 2007). Skala pengukuran variabel ini yakni

dengan menggunakan skala rasio. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan

rasio Tobin‟s Q atau Q Ratio. Tobin‟s Q menyajikan ukuran yang lebih teliti

mengenai seberapa efektif manajemen memanfaatkan sumber-sumber daya

ekonomis dalam operasional perusahaan. Penelitian terdahulu yang dilakukan

oleh Lindenberg & Ross (1981) yang dikutip oleh Weston & Copeland (1995)

menunjukkan bahwa Tobin‟s Q dapat diterapkan pada masing-masing perusahaan.

Rumus dari rasio Tobin‟s Q yang dicetuskan oleh Klapper dan Love dalam

Darmawati dan Khomsiyah (2003) yaitu:

.......................................................................................(1)

Keterangan:

ME = Jumlah saham biasa perusahaan yang beredar dikali harga penutupan saham

DEBT = Total Utang+PersediaanAktiva Lancar

Jika hasil Tobin‟s Q bernilai lebih besar dari satu (Tobin‟s Q > 1), maka nilai

pasar perusahaan lebih besar daripada nilai aktiva perusahaan yang tercatat di

laporan keuangan. Artinya, perusahaan dinilai baik oleh pasar sehingga

perusahaan memiliki kesempatan untuk meningkatkan volume perdagangan

sahamnya. Jika Tobin‟s Q bernilai sama dengan satu (Tobin‟s Q = 1), maka nilai

pasar perusahaan sama dengan nilai aktiva perusahaan yang tercatat di laporan

keuangan. Jika Tobin‟s Q bernilai kurang dari satu (Tobin‟s Q < 1), maka nilai

aktiva perusahaan yang tercatat di laporan keuangan lebih besar daripada nilai

pasar perusahaan. Artinya pengeluaran investasi dalam aktiva lebih besar

dibandingkan dengan laba yang dihasilkannya.

3.4.2 Variabel Independen

Variabel independen disebut juga variabel bebas. Menurut Sugiyono

(2010:59), variabel independen adalah variabel yang mempengaruhi atau yang

menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen. Variabel

Independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Investment Opportunity Set (IOS)

Pengukuran IOS yang digunakan dalam penelitian ini mengambil pengukuran

IOS yang digunakan oleh Smith & Watts (1992), Gaver & Gaver (1992), Kallapur

dan Trombley (1999), dan Fanani (2006), yang merupakan proksi IOS paling

valid untuk mengukur proksi pertumbuhan yaitu:

a. Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA) sebagai X1

Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA) merupakan salah satu

proksi IOS berdasarkan harga (price-based proxies). Proksi ini digunakan untuk

mengukur prospek pertumbuhan perusahaan berdasarkan banyaknya aset yang

digunakan dalam menjalankan usahanya. Bagi para investor, proksi ini menjadi

bahan pertimbangan dalam penilaian kondisi perusahaan (Norpratiwi, 2007).

Semakin tinggi MVA/BVA, semakin tinggi pula kesempatan investasi yang

dimiliki perusahaan atas aset yang dimilikinya.

......(2)

b. Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE) sebagai X2

Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE) merupakan salah satu

proksi IOS berdasarkan harga (price-based proxies). Rasio ini menghitung nilai

buku ekuitas terhadap nilai pasar. Rasio ini digunakan untuk menggambarkan

permodalan suatu perusahaan (Norpratiwi, 2007). Rumus MVE/BVE yang

digunakan peneliti yakni:

................................................(3)

c. Earnings to Price Ratio (EPS) sebagai X3

Earnings to Price Ratio (EPS) merupakan salah satu proksi IOS berdasarkan

harga (price-based proxies). Rasio ini menggambarkan jumlah uang yang

dihasilkan dari setiap lembar saham. Nilai EPS yang semakin besar menandakan

semakin besar pula keuntungan yang diterima pemegang saham. Hal ini yang

akan mendorong investor untuk terus memberikan dukungan dana dengan cara

membeli dan atau mempertahankan saham suatu perusahaan dengan harapan akan

memperoleh deviden. Nilai EPS bisa jadi berbeda tiap tahunnya. Perbedaan ini

bergantung pada laba perusahaan dan juga jumlah saham beredar yang

dikeluarkan perusahaan. Berikut ini adalah rumus perhitungan rasio EPS:

            .......................................................(4)


d. Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA) sebagai X4

Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA) merupakan salah satu

proksi IOS berdasarkan investasi (investment-based proxies). Rasio ini digunakan

untuk melihat besarnya aliran tambahan modal saham perusahaan. Modal

tambahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan perusahaan sebagai tambahan

aktiva produktifnya. Rumus yang digunakan dalam penelitian ini yakni:

.....................................(5)

2. Return On Asset (ROA) sebagai X5

Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk

memperoleh laba per rupiah aktiva baik aktiva lancar maupun aktiva tetap.

Semakin tinggi nilai ROA maka kinerja perusahaan semakin baik, karena

kemampuan perusahaan menggunakan aktiva dalam menghasilkan laba tinggi

sehingga tingkat pengembalian semakin besar, akibatnya investor senang

melakukan investasi di perusahaan ini. Rumus yang digunakan dalam penelitian

ini adalah:

...........................................................................(6)

3. Return On Equity (ROE) sebagai X6

ROE digunakan untuk menunjukkan ukuran dari hasil yang diperoleh

pemegang saham sepanjang tahun dan menggambarkan kemampuan perusahaan

mengelola modalnya sendiri secara efektif. Semakin tinggi ROE menunjukkan

semakin efisien perusahaan dalam menggunakan modal     sendiri untuk

menghasilkan laba atau keuntungan bersih. Rasio ini sering disebut juga dengan

Return on Net Worth. Menurut Hanafi & Halim (2003), rasio ini juga digunakan

untuk mengukur tingkat kembalian perusahaan atau efektivitas perusahaan di

dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan ekuitas (shareholders

equity) yang dimiliki oleh perusahaan. Rumus yang digunakan dalam penelitian

ini adalah:

            .......................................................................(7)

3.5 Hipotesis

Hipotesis yang digunakan peneliti di dalam penelitian ini adalah:

H01: Tidak terdapat pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) yang terdiri dari

Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA), Market Value to Book Value

of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital Expenditure

to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets (ROA), dan Return on

Equity (ROE) secara simultan dan signifikan terhadap nilai perusahaan

manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan

bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Ha1: Terdapat pengaruh Investment Opportunity Set (IOS) yang terdiri dari

Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA), Market Value to Book

Value of Equity (MVE/BVE), Earnings to Price Ratio (EPS), dan Capital

Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA), Return on Assets (ROA),

dan Return on Equity (ROE) secara simultan dan signifikan terhadap nilai

perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor

konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

H02.1: Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA) tidak berpengaruh

positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and

realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di

Bursa Efek Indonesia.

Ha2.1: Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA) berpengaruh positif

terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate

dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek

Indonesia.

H02.2: Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE) tidak berpengaruh

positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and

realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di

Bursa Efek Indonesia.

Ha2.2: Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE) berpengaruh positif

terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate

dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

H02.3: Earnings to Price Ratio (EPS) tidak berpengaruh positif terhadap nilai

perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor

konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Ha2.3: Earnings to Price Ratio (EPS) berpengaruh positif terhadap nilai

perusahaan manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor

konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

H02.4: Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA) tidak berpengaruh

positif terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and

realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di

Bursa Efek Indonesia.

Ha2.4: Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA) berpengaruh positif

terhadap nilai perusahaan manufaktur sektor property and realestate

dengan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

H02.5: Return on Assets (ROA) tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi

dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Ha2.5: Return on Assets (ROA) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi

dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

H02.6: Return on Equity (ROE) tidak berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi

dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Ha2.6: Return on Equity (ROE) berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan

manufaktur sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi

dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

3.6 Teknik Analisis Data

3.6.1 Analisis Data Deskriptif

Sugiyono (2012:148) menyatakan statistik deskriptif adalah statistik yang

digunakan untuk menganalisa       data dengan cara mendeskripsikan atau

menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud

membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Menganalisis

data deskriptif dilakukan dengan cara mendeskripsikan data yang telah terkumpul

dalam teknik penelitian yang telah ditentukan sebelumnya dengan kondisi yang

apa adanya. Data tersebut kemudian diolah, ditabulasikan dan dideskripsikan.

3.6.2 Uji Asumsi Klasik

Menurut Gujarati (1988) sebelum dilakukan pembentukan model regresi,

dilakukan pengujian asumsi terlebih dahulu agar model yang terbentuk

memberikan estimasi yang BLUE (Best, Linear, Unbiased, Estimator):

a. Best, dalam arti garis regresi merupakan estimasi atau ramalan yang baik dari

suatu sebaran data. Garis regresi merupakan cara memahami pola hubungan

antara dua seri data atau lebih. Dikatakan terbaik jika garis itu menghasilkan error

yang terkecil. Error itu sendiri adalah perbedaan antara nilai observasi dan nilai

yang diramalkan oleh garis regresi. Jika best disertai dengan sifat unbiased maka

estimator regresi disebut efisien.

b. Linear. Estimator β disebut linear jika estimator itu merupakan fungsi linier

dari sampel. Rata-rata X adalah estimator yang linear karena merupakan fungsi

linier dari nilai-nilai X. Nilai-nilai OLS (Ordinary Least Square) juga merupakan

estimator yang linear.

c. Unbiased. Suatu estimator dikatakan unbiased jika nilai harapan dari estimator

β sama dengan nilai yang benar β (rata-rata β = β).

Uji Asumsi klasik ini dilakukan peneliti melalui program IBM SPSS Statistics

20. Uji asumsi klasik dibagi menjadi 4 yakni: uji normalitas, uji multikolinearitas,

uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi.

3.6.2.1 Uji Normalitas

Uji normalitas digunakan untuk mengetahui sejauh mana kenormalan

distribusi data yang digunakan dalam penelitian. Kenormalan distribusi data

merupakan syarat untuk dilakukannya tes parametrik. Data yang terdistribusi

normal berarti data yang menjadi sampel tersebut dianggap dapat mewakili

populasi. Pada dasarnya, uji normalitas melakukan perbandingan antara data yang

dimiliki peneliti dengan data berdistribusi normal yang memiliki rata-rata (mean)

dan standar deviasi yang sama dengan data data peneliti. Penyebab distribusi data

tidak normal yakni dikarenakan adanya nilai ekstrim (nilai yang terlalu tinggi atau

terlalu rendah) dalam data yang diambil.

Data yang terdistribusi normal mempunyai sebaran yang normal. Sebaran ini

bisa dilihat pada grafik Normal P-P Plot dan kurva histogram. Pada kurva

histogram, jika batang grafik terdapat di sekitar garis kurva yang berbentuk

lonceng berarti model regresi telah memenuhi asumsi normalitas. Pada grafik

Normal P-P Plot, jika data (yang berupa titik-titik) menyebar dan berada disekitar

garis normal atau garis diagonal dengan arah yang sama, maka asumsi normalitas

terpenuhi (data terdistribusi normal). Selain melihat grafik dan kurva, uji

normalitas dapat diuji dengan menggunakan uji statistik one sample Kolmogrov-

Smirnov. Jika hasil uji one sample Kolmogrov-Smirnov menunjukkan probabilitas

(tingkat signifikansi) >0,05 atau 5%, maka data residual dikatakan terdistribusi

normal (Santoso, 2009).

3.6.2.2 Uji Multikolinearitas

Gujarati (2003) menyatakan bahwa multikolinearitas menguji hubungan yang

kuat antar variabel independen dalam persamaan regresi. Penelitian yang baik

adalah penelitian dengan model regresi yang tidak terjangkit multikolinearitas di

antara variabel independen atau yang memiliki data non-multikolinearitas.

Adanya multikolinearitas akan mengakibatkan ketidaktepatan estimasi, sehingga

mengarah pada kesimpulan yang menerima hipotesis nol. Hal ini menyebabkan

koefisien dan deviasi standar sangat sensitif terhadap perubahan harga. Pengujian

multikolinearitas dilakukan dengan melihat nilai Tolerance dan Variance Inflation

Factor (VIF). Jika nilai VIF di bawah 10 maka tidak terjadi multikolinearitas dan

sebaliknya jika nilai VIF di atas 10 maka terdapat gejala multikolinearitas. Nilai

Tolerance semakin mendekati angka 1 maka data tidak terkena multikolinearitas.

Santoso (2009) menyatakan penyebab terjadinya multikolinearitas yaitu:

1. Sifat-sifat yang terkandung dalam kebanyakan variabel ekonomi berubah

bersama-sama sepanjang waktu.

2. Besaran-besaran ekonomi dipengaruhi oleh faktor-faktor yang sama.

Terdapat          beberapa          cara      yang    dapat   dilakukan        jika      data     terjangkit

multikolinearitas:

a. Menambah data penelitian atau memperluas ukuran sampel penelitian.

b. Memasukan persamaan tambahan ke dalam model.

c. Transformasi variabel.

d. Mengeluarkan variabel independen yang memiliki korelasi paling tinggi dari

model regresi.

e. Menggabungkan data cross section dan time series (pooling data).

3.6.2.3 Uji Heteroskedastisitas

Gujarati           (2003)  menyatakan     Heterokedastisitas       merupakan       variabel

penggangu yang memiliki varian antar variabel independen yang tidak sama. Hal

ini bertentangan dengan asumsi homoskedastisitas dimana setiap variabel penjelas

memiliki varian yang sama (konstan). Penelitian yang baik adalah penelitian

dengan data homoskedastiditas. Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji

apakah model regresi yang digunakan dalam penelitian ini terjangkit

heteroskedastisitas      atau     homoskedastisitas.      Pendeteksian   gejala

heteroskedastisitas      dapat   menggunakan  metoda            Glejser,            yakni   dengan

meregresikan variabel bebas terhadap nilai residual mutlaknya dan melihat grafik

Scatterplot. Untuk melakukan uji ini maka terlebih dahulu melakukan

transformasi data menjadi absolut pada variabel dependen, sehingga variabel

dependen yang digunakan pada uji ini merupakan variabel yang telah

ditransformasikan menjadi absolut.

Ghozali (2009), Terjangkit atau tidaknya heteroskedastisitas dapat dilihat dari

hasil tabel coefficents. Jika variabel independen signifikan secara statistik (Sig.

lebih kecil dari 0,05 atau 5%) terhadap nilai residual yang diperlakukan sebagai

variabel dependen, maka variabel independen tersebut menunjukkan ada

heterokedastisitas, dan demikian pula sebaliknya. Pada grafik Scatterplot yang

menunjukkan nilai prediksi variabel dependen ZPRED dengan residual SPRED,

dikatakan terkena heteroskedastisitas jika pada grafik Scatterplot terdapat titik-

titik yang membentuk pola tertentu secara teratur, dan sebaliknya apabila titik-

titik menyebar sehingga tidak terdapat pola yang jelas maka dikatakan

homoskedastisitas.

3.6.2.4 Uji Autokorelasi

Autokorelasi (Gujarati, 2006) merupakan korelasi antara anggota serangkaian

observasi yang diurutkan menurut waktu (seperti dalam deretan waktu) atau ruang

(seperti dalam data cross sectional). Maka dari itu uji ini bertujuan untuk menguji

apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada

periode tertentu dengan periode sebelumnya. Penelitian yang baik adalah

penelitian yang memiliki data non-autokorelasi. Untuk memeriksa adanya

autokorelasi atau tidak, dapat dilakukan menggunakan uji statistik Durbin-Watson

(DW). Nilai statistik hitung dibandingkan dengan nilai teoritisnya dengan syarat

atau kriteria:

1. Jika nilai Durbin-Watson lebih kecil dari dL (DW < dL) artinya autokorelasi positif.

2. Jika nilai Durbin-Watson lebih besar dari hasil 4 dikurangi dL (DW > (4

dL)) artinya autokorelasi negatif.

3. Jika nilai Durbin-Watson berada di antara nilai dU dan hasil dari 4-dU (dU <

DW < 4 – dU) artinya tidak terdapat autokorelasi.

4. Jika dL DW dU atau 4 dU DW 4 dL artinya tidak menghasilkan

kesimpulan yang pasti.

Santoso (2010) menambahkan:

1. Jika angka Durbin-Watson dibawah -2 dikatakan terjangkit autokorelasi positif.

2. Jika angka Durbin-Watson diantara -2 sampai +2 dikatakan non-autokorelasi.

3. Jika angka Durbin-Watson diatas +2 dikatakan terjangkit autokorelasi negatif.

3.6.3 Regresi Linear Berganda

Analisis regresi linear berganda (Sugiyono, 2010) digunakan untuk

meramalkan hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen.

Dalam kata lain, regresi linear berganda digunakan untuk menganalisis hipotesis

untuk memastikan bahwa model penelitian yang telah dirumuskan dapat

diterapkan dalam penelitian ini. Pada penelitian ini, model regresi yang digunakan yaitu:

Y + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + β5X5 + β6X6 + e……….......…......…..……(8)

Keterangan:

α:         Konstanta

Y:        Nilai Perusahaan (Tobin‟s Q)

X1:       Market Value to Book Value of Asset (MVA/BVA)

X2:       Market Value to Book Value of Equity (MVE/BVE)

X3:       Earnings to Price Ratio (EPS)

X4:       Capital Expenditure to Book Value of Asset (CAPBVA)

X5:       Return On Asset (ROA)

X6:       Return On Equity (ROE)

Nilai α dan β nantinya akan diganti dengan angka yang terdapat pada kolom

B Unstandardized Coefficients pada tabel Coefficients. Sedangkan langkah-

langkah untuk menentukan apakah hipotesis diterima atau ditolak:

3.6.3.1 Pengujian Secara Simultan

a. Uji Statistik F

Ghozali (2009) menuturkan bahwa Uji F digunakan untuk melihat apakah

variabel-variabel independen yang ada berpengaruh secara bersama-sama

terhadap variabel independen. Uji F dapat dilihat pada tabel ANOVA. Penelitian

ini menggunakan nilai F tabel sebesar 2,93. Berikut ini adalah ketentuan analisis uji F:

a. Jika nilai F hitung lebih besar dari nilai F tabel atau jika probabilitas lebih kecil

dari tingkat signifikansi (Sig. < 0,05), maka model penelitian dapat digunakan

atau model tersebut sudah tepat (maka Ho ditolak dan Ha diterima).

b. Jika nilai F hitung lebih kecil dari F tabel atau jika probabilitas lebih besar dari

tingkat signifikansi (Sig. > 0,05), maka model penelitian tidak dapat digunakan

atau model tersebut tidak tepat (maka Ha ditolak dan Ho diterima).

b. Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi (R2) digunakan untuk mengukur seberapa jauh

kemampuan model penelitian dalam menerangkan variabel dependen. Dengan

kata lain uji ini digunakan untuk mengetahui seberapa besar sumbangan pengaruh

variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil uji koefisien determinasi

(R2) dilihat pada tabel Model Summary dimana jika variabel independen yang

digunakan dalam penelitian tidak lebih dari 2 variabel, maka besarnya pengaruh

dapat dilihat pada kolom R Square namun jika variabel independen yang

digunakan dalam penelitian lebih dari 2 maka besarnya pengaruh dapat dilihat

pada kolom Adjusted R Square. Penelitian ini menggunakan 6 variabel

independen, maka nantinya peneliti akan melihat nilai Adjusted R Square pada

Model Summary untuk mengetahui seberapa jauh pengaruh variabel independen

terhadap variabel dependen.

3.6.3.2 Pengujian Secara Parsial

a. Uji Statistik t

Uji statistik t (Ghozali, 2009) menunjukkan seberapa besar pengaruh variabel

independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai

uji t dan signifikansinya dapat dilihat pada tabel Coefficient. Penelitian ini

menggunakan angka 1,699 sebagai angka t tabel untuk digunakan sebagai

perbandingan terhadap t hitung. Berikut ini adalah ketentuan analisis uji t:

a. Jika nilai t hitung lebih besar dari nilai t tabel atau jika probabilitas lebih kecil

dari tingkat signifikansi (Sig. < 0,05), maka maka variabel independen akan

dinilai berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (Ho ditolak, Ha diterima).

b. Jika nilai t hitung lebih kecil dari t tabel atau jika probabilitas lebih besar dari

tingkat signifikansi (Sig. > 0,05), maka variabel independen akan dinilai tidak

berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (Ha ditolak, Ho diterima).

b. Uji r parsial

Uji r parsial (Ghozali, 2011) digunakan untuk mengukur proporsi atau

persentase variabel bebas secara parsial terhadap variabel dependen. Dengan kata

lain untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen terhadap

variabel dependen secara parsial. Besarnya nilai r parsial dapat dilihat pada kolom

Beta Standardized Coefficient pada tabel Coefficient. Nilai Beta Standarized

Coefficient berkisar antara 0-1 (0 < r parsial < 1). Bila r parsial = 0, menunjukkan

tidak adanya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen, bila r

parsial semakin mendekati 1 menunjukkan semakin kuat pengaruh variabel bebas

terhadap variabel dependen.

3.6.4 Analisis Sensitivitas

Santoso (2010) menyatakan bahwa analisis sensitivitas digunakan untuk

melihat apa saja variabel independen yang memiliki pengaruh signifikan terhadap

nilai perusahaan untuk selanjutnya variabel tersebut diuji lagi dengan

menggunakan regresi berganda untuk melihat besar pengaruhnya terhadap

variabel dependen.

3.7 Tahapan-Tahapan Penelitian

Peneliti dalam melakukan penelitian ini melalui beberapa tahapan:

1. Merumuskan hipotesis penelitian baik Ho maupun Ha.

2. Melakukan studi kepustakaan dengan membaca artikel di internet untuk

mengetahui jumlah populasi penelitian yakni jumlah perusahaan manufaktur

sektor property and realestate dengan sub sektor konstruksi dan bangunan

yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tahun 2013.

3. Melakukan eliminasi populasi untuk menentukan sampel penelitian. Eliminasi

dilakukan jika perusahaan tidak memenuhi kriteria purposive sampling.

4. Menghitung variabel dependen dan variabel independen sesuai dengan rumus

yang telah ada berdasarkan data pada laporan keuangan.

5. Tabulasi data variabel independen dan variabel dependen menggunakan IBM

SPSS Statistics 20.

6. Melakukan uji analisis statistik deskriptif dan uji asumsi klasik (uji normalitas,

uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi) pada data

yang telah ditabulasi dengan menggunakan IBM SPSS Statistics 20 hingga

data benar-benar memenuhi semua persyaratan asumsi klasik.

7. Melakukan analisis regresi linear berganda dengan model regresi yang telah

ditentukan dengan bantuan IBM SPSS Statistics 20.

8. Menentukan tingkat signifikansi (sebesar 5%).

9. Menarik kesimpulan untuk hipotesis 1 (H1) berdasarkan hasil uji yang telah

dilakukan. Hipotesis 1 (H1) diuji dengan menggunakan uji F (ANOVA) dan

uji koefisien determinasi (R2). Pada tabel Anova (uji F) jika tingkat

signifikansi pada uji F lebih besar dari tingkat signifikansi yang diterapkan

(>0,05), maka H01    ditolak dan Ha1 diterima. Dalam kata lain, varibel

independen berpengaruh secara simultan dan signifikan terhadap variabel

dependen. Uji koefisien determinasi (R2) yang dilihat dari nilai Adjusted R

Square untuk melihat persentase pengaruh variabel independen terhadap

variabel dependen secara simultan. Nilai ini terdapat pada tabel Model

Summary. Nilai Adjusted R Square yang dilihat bukan nilai R2 dikarenakan

jumlah variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini lebih dari

satu variabel. Jika nilai Adjusted R Square berada di atas 50% maka pengaruh

variabel independen terhadap variabel dependen besar.

10. Menarik kesimpulan untuk Hipotesis 2 sampai Hipotesis 7 (H2 H7)

berdasarkan hasil uji yang telah dilakukan.

Hipotesis 2 sampai Hipotesis 7 (H2 H7) diuji dengan menggunakan uji t, uji

signifikansi, dan uji r parsial (standardized coeffient) yang terdapat pada tabel

coefficients. Jika nilai Sig. lebih besar dari tingkat signifikansi yang

diterapkan, maka Ho1 ditolak atau varibel independen berpengaruh secara

signifikan dan parsial terhadap variabel dependen. Jika nilai t hitung lebih

besar daripada nilai t tabel maka variabel independen berpengaruh secara

parsial terhadap variabel dependen. Pada penelitian ini, t tabel bernilai 1,699

(df=29 dan sig.=0,05). Uji r parsial untuk melihat persentase pengaruh

variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial. Jika nilai r

parsial berada di atas 5% maka pengaruh variabel independen terhadap

variabel dependen besar. Nilai negatif menunjukkan pengaruh negatif antara

variabel dependen dan variabel independen secara parsial.

11. Mengolah data dengan analisis sensitivitas dengan menggunakan IBM SPSS

Statistics 20. Analisis sensitivitas dilakukan dengan analisis regresi linear

berganda pada variabel independen yang secara parsial berpengaruh signifikan

terhadap variabel dependen.

12. Mendeskripsikan data yang telah dianalisis ke dalam kata-kata untuk

selanjutnya dibandingkan dengan teori dan penelitian terdahulu sebelum

diambil kesimpulan.

13. Mengambil kesimpulan dari data yang telah dianalisis dan membuat ringkasan

serta saran dari hasil penelitian.

 

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2004. Prosed            nelitian: Suatu pendekatan Praktek.

Bandung: Rineka Cipta.

Brigham, Eugene F. dan Houston, Joel F. 2011. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Salemba Empat: Jakarta

Carningsih, 2009. Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Hubungan Antar Kinerja Keuangan Dengan Nilai Perusahaan. Fakultas Ekonomi: Universitas Guna Dharma

Cooper, Donald R. dan Pamela S. Schindler. 2006. Metode riset bisnis, vol. 1, edisi 9 (Business research methods, 9th edition); Budijanto, Didik Djunaedi, Damos Sihombing, penerjemah. Jakarta: Media Global Edukasi.

Cristiawan, J.Y. & Tarigan. 2007. Kepemilikan Manajerial: Kebijakan Hutang, Kinerja & Nilai Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol.9 No1 Mei 2007.Surabaya.

Dadri, Putu Terestiani. 2011. PENGARUH INVESTMENT OPPORTUNITY SET DAN STRUKTUR MODAL TERHADAP RETURN SAHAM PADA PERUSAHAAN FARMASI DI BURSA EFEK INDONESIA. Tesis Program Magister pada Program Pascasarjana Universitas Udayana Denpasar: tidak diterbitkan.

Eisenhardt, K.M. 1989. Building Theories from Case Study Research, Academy of Management Review, Vol.14, no.4.

Fama, Eugene F. (1978). “The Effect of a Firm‟s Investment and Financing Decision on the Welfare of its Security Holders.” American Economic Review, vol 68, pp 272-28

Fanani, Zaenal. 2006. Manajemen Laba : Bukti dari Set Kesempatan Investasi, Utang, Kos Politis dan Konsentrasi Pasar Pada Pasar Yang Sedang Berkembang, Seminar Nasional Akuntansi 9 Padang. hal. 1-26.

Furchan, Arief. 2007. Pengantar Peneli         n Dalam Pendidikan. Bandung: Pustaka Pelajar.

Gaver, J.J., dan Gaver, K.M. 1993. Additional Evidence on The Association

Between The Investment Opportunity Set and Corporate Financing Dividend, and Compesation Policies, Journal of Accounting and Economic. pp.125-160

Ghozali, Imam, 2009. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS, Edisi Keempat, Penerbit Universitas Diponegoro.

Gujarati, Damodar. (1988). Ekonometrika Dasar. Jakarta:Erlangga.

Gujarati, Damodar. 2003. Ekonometrika Dasar: Edisi Keenam. Jakarta: Erlangga. Hanafi, Mamduh M. dan Halim, Abdul. 2003. Analisis Laporan Keuangan. AMP-

YKPN. Yogyakarta.

Haruman, T. 2008. Pengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Keputusan Keuangan dan Nilai Perusahaan. Jurnal Simposium Nasional Akuntansi XI. Pontianak.

Hasnawati, Sri. 2005. Dampak Set Peluang Investasi terhadap Nilai Perusahaan di Bursa Efek Jakarta‖, JAAI, Volume 9 No. 2, Desember: 117-126, Fakultas Ekonomi Universitas Lampung.

Hatta, Gemala R. 2011. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Sarana Pelayanan Kesehatan. Jakarta : Universitas Indonesia.

Herawati, Vinola. (2008). Peran Praktek Corporate Governance Sebagai Moderating Variabel Dari Pengukuran Earnings Management Terhadap Nilai Perusahaan. SNA XI, Pontianak.

http://finance.yahoo.com/, diakses pada tanggal 18 November 2014 pukul 20.00 WIB

http://www.bimbie.com/penelitian-ahli.htm, diakses pada 13 Desember 2014 pukul 05.19 WIB.

http://www.idx.co.id/id-id/beranda/perusahaantercatat/laporankeuangandantahunan.aspx, diakses pada tanggal 18 November 2014 pukul 18.40 WIB

http://www.kampus-info.com/2012/05/pengertian-penelitian.html, diakses pada 13 Desember 2014 pukul 05.30 WIB.

http://www.sahamok.com/emiten/sektor-property-real-estate/sub-sektor-

konstruksi-bangunan/, diakses pada tanggal 18 November 2014 pukul 18.35 WIB

Ikatan Akuntan Indonesia. 1995. Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2011. Standar Profesional Akuntan Publik. IAI-KAP. Salemba Empat. Jakarta.

Irham Fahmi. 2012. Pengantar Pasar Modal. Alfabeta, Bandung.

Jensen, M. C and Meckling, W.H. 1976. Theory of the Firm : Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, Oktober, 1976, V. 3, No. 4, pp. 305-360

Jensen, M.C. & Meckling, W.H. 1976. Theory of The Firm: Managerial Behaviour, Agency Costs, and Ownership Structure, Journal of Financial Economics, Vol. 3, No. 4, pp. 305-360. Diunduh dari www.ssrn.com pada Mei 2013.

Jogiyanto, (2010), Analisis & Disain, Yogyakarta, Yogyakarta: Andi

Kallapur, S., dan Trombley, M.K. 2001. The Investment Opportunity Set: Determinants, Consequences, and Measurement, Managerial Finance 27. pp. 3-15.

Kasmir. 2012. Analisis Laporan Keuangan. Rajawali Pers, Jakarta.

 

Kieso, Donald E., Weygandt, Jerry J., Wardield, Terry D. 2007. Akuntansi Intermediate, Edisi 12, Penerbit Erlangga, Jakarta

Laily, Nur. 2009. Pengaruh Karakteristik Individu Dan Karakteristik Pekerjaan Serta Iklim Organisasi Terhadap Kepuasan Kerja Dan Motivasi Serta Kinerja Manajer Menengah Industri Pupuk Nasional Di Indonesia. Jurnal Logos, Vol.6 No.2 Januari hal 208-222.

Margono. 2010. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta. Martani, D. (2007). Hubungan Investment Opportunity Set (IOS) Terhadap

Peningkatan    Value   of         The      Firm,    dengan            Corporate        Social Responsibility (CSR), dan Kontrak Kompensasi Sebagai Moderating Variabel Studi Kasus pada BUMN (2003-2006). RUUI.

Moeljadi. 2006. Manajemen Keuangan 1: Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif.

Edisi Pertama. Malang: Bayumedia Publishing.

Myers, S. 1977. Determinants of Corporate Borrowing, Journal Financial Economics, 5:147-175.

Norpratiwi, M.V. Agustina. 2007. Analisis Korelasi Investment Opportunity Set terhadap Return Saham (pada Saat Pelaporan Keuangan Perusahaan), Jurnal Akuntansi dan Manajemen XVII (1). hal. 9-22.

Nurlela, Rika dan Islahuddin. 2008. Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan dengan Prosentase Kepemilikan Manajemen sebagai Variabel Moderating: Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Simposium Nasional Akuntansi XI. Pontianak

Rahardjo, Budi. 2005. Laporan Keuangan Perusahaan, Seri Membaca, Memahami, Menganalisis, Cetakan Pertama, Yogyakarta: Gajah Mada.

Ritonga, M.T., Yoga Firdaus (2007). Ekonomi untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Phibeta

Ross, Stephen A., Randolph W. Westerfield, Bradford D. Jordan (2009). Manajemen Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Santoso, Singgih. 2009. Panduan Lengkap Menguasai Statistik dengan SPSS 17. Elex Media Komputindo: Jakarta.

Santoso, Singgih. 2010. Statistik Multivariat. Jakarta : PT Gramedia.

Sartono, Agus. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: BPEF-YOGYAKARTA.

Siallagan, H. & Machfoedz, M. 2006. Mekanisme Corporate Governance, Kualitas Laba dan Nilai Perusahaan, Simposium Nasional Akuntansi (SNA) IX. Padang.

Smith, Jr.C.W&Watts., R.L., 1992. The Invesment Opportunity Set and Corporate Financing, Dividend, and Compensation policies. The Journal of Financial Economics, December, pp 263-292.

Sofani, Adevi Sabath. 2014. Analisis Pengaruh Mekanisma Corporate Governance, Investment Opportunity Set (IOS), dan Kualitas Auditor Terhadap Earnings Management dan Nilai Perusahaan di Perusahaan

Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Skripsi Sarjana

pada Universitas Ma Chung Malang: tidak diterbitkan. Sugiyono, 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2003. Metode Penelitian Bisnis. Bandung. Pusat Bahasa Depdiknas. Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung:

Alfabeta.

Sujoko dan Ugy Soebiantoro, 2007. Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham, Leverage, Factor Intern dan Factor Ekstern Terhadap Nilai Perusahaan, Jornal Ekonomi Manajemen, Facultas Ekonomi, Universitas Petra.

Sukamulja, Sukmawati. 2004. Good corporate governance di Sektor Keuangan: Damapak GCG terhadap Kinerja Perusahaan (kasus di Bursa Efek Jakarta). BENEFIT.

Wahyudi, U. & Pawestri, H.P. 2006. Implikasi Struktur Kepemilikan Terhadap Nilai Perusahaan: Dengan Keputusan Keuangan sebagai Variabel Intervening. Simposium Nasional Akuntansi 9.KAKPM 17.

Warsidi dan Bambang. Evaluasi Kegunaan Rasio Keuangan dalam Memprediksi Laba di Masa yang Akan Datang: Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta, Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ekonomi Vol.2 No.1 2000. Semarang: Program Magister Manajemen Universitas Jenderal Soedirman, Semarang, 2000.

Weston, J. & Copeland, E. 1995. Manajemen Keuangan. Binarupa Aksara. Jakarta.

Tidak ada komentar: