Jumat, 06 Januari 2023

ANALISIS PENGARUH VARIABEL FUNDAMENTAL DAN INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP RETURN SAHAM PADA INDUSTRU TEKSTIL DAN GARMENT YSNG TERDAFTAR DI BEI PERIODA 2009-1013

LAVENIA SULISTYO & DANIEL SUGAMA STEPHANUS

PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN

PROGRAM STUDI AKUNTANSI -  FAKULTAS EKONOMI & BISNIS UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG 

2014

 

1.     PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Perekonomian suatu negara mengindikasikan sejauh mana taraf hidup dan tingkat kesejahteraan masyarakat di dalamnya. Setiap negara selalu berjuang untuk dapat mengembangkan dan memajukan perekonomiannya, karena dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang      terjadi   menunjukkan    keberhasilan pembangunan ekonomi pada negara tersebut (Ernita, 2013). Keberhasilan pembangunan yang pesat menjadi ujung tombak bagi masyarakat dalam membangun dan memperbaiki aspek-aspek kehidupan, seperti perbaikan pendidikan, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan, serta pembangunan infrastruktur negara. Untuk mengukur tingkat keberhasilan tersebut, dapat dilihat

salah satunya dengan nilai PDB berdasarkan harga konstan (PDB riil) sehingga  angka pertumbuhan yang dihasilkan merupakan pertumbuhan riil yang terjadikarena adanya tambahan produksi (Silvia, 2013).

Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami peningkatan nilai PDB dalam beberapa tahun terakhir. Dari data statistika yang ada, menunjukkan bahwa tingkat PDB dalam dollar mengalami tren yang meningkat sejak tahun 2005 hingga 2013 (data.worldbank.org). Menurut Wahyuni (2004), Setiawan (2010), dan Persaulian (2013) peningkatan ini muncul sebagai hasil dari adanya perkembangan pola pikir masyarakat, yang tidak hanya mementingkan konsumsi  dan menabung (saving), melainkan juga bergeser pada pemikiran memperoleh keuntungan di masa mendatang (investasi).

Dalam berinvestasi, seorang investor dapat menentukan jenis investasi yang hendak ditanamnya. Dilihat dari penggolongan berdasarkan aset, investasi dibedakan menjadi real asset dan financial asset (Salim & Sutrisno, 2008). Real asset merupakan investasi pada barang-barang berwujud, seperti gedung dan kendaraan. Sedangkan financial asset merupakan investasi pada surat-surat berharga (tidak berwujud). Dari perkembangan beberapa tahun terakhir, dapat dirasakan bahwa masyarakat mulai menyukai investasi sektor finansial dengan membeli saham, reksadana, obligasi, dan produk lain yang ditawarkan oleh perusahaan. Persentase peningkatan yang signifikan terutama dirasakan pada kuartal kedua tahun 2014 yakni sebesar 162,5% pada produk saham oleh Manulife Investor Sentiment Index (MISI) dalam surveinya pada tiga kota besar di Indonesia (www.beritasatu.com). Investasi pada sektor finansial biasa ditemui pada pasar modal.

Pasar modal merupakan sarana yang sangat efektif untuk dapat menyalurkan dan menginvestasikan dana lebih yang dimiliki satu pihak ke pihak lain yang membutuhkan dana serta memberi dampak produktif dan menguntungkan bagi  investor (Faisal & Zuarni, 2013). Di Indonesia pasar modal diawasi dan diatur oleh lembaga khusus di bawah Menteri Keuangan, yakni Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK). Pasar modal juga merupakan satu-satunya sarana investasi yang memungkinkan setiap pihak termasuk

masyarakat umum untuk andil dalam struktur permodalan suatu perusahaan yang sudah mendaftarkan dirinya sebagai perusahaan go public atau yang biasa disebut emiten. Di sini, emiten dalam pasar modal menerbitkan produk-produknya, seperti saham, obligasi, reksadana, right issue, dan lain-lain untuk mendapatkan dana dari investor. Emiten yang memiliki performa keuangan yang baik akan mampu memperoleh dana yang dibutuhkan dengan cepat bagi pengembangan perusahaan. Perusahaan yang terdaftar dalam satu sub sektor berjumlah lebih dari satu perusahaan, sehingga persaingan yang ketat di dalamnya kerap terjadi untuk memenangkan kepercayaan investor.

Investasi berkaitan dengan pengambilan keputusan. Keputusan tersebut menurut Sutrisno (2003) memiliki dimensi waktu yang panjang, sehingga harus dipertimbangkan dengan baik. Investor ketika menanamkan dana di pasar modal memiliki motif tersendiri. Motif tersebut berkaitan dengan tujuan investasi yang dilakukan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang (Wahyuni, 2004). Dana yang dikeluarkan oleh investor diharapkan memiliki tingkat pengembalian (return) yang tinggi di masa mendatang. Akan tetapi, investor juga perlu

mengingat bahwa dalam melakukan pembelian produk pasar modal terdapat risiko yang juga harus dipertimbangkan oleh investor. Tingkat pengembalian yang ditemui dalam pasar modal diimbangi dengan risiko dalam berinvestasi, atau lebih dikenal dengan istilah risk & return (Hanafi, 2003).

Risiko yang muncul dalam berinvestasi adalah ketika investor akan memperkirakan berapa tingkat pendapatan yang diharapkan (expected return) dalam suatu periode tertentu di masa datang. Namun, pendapatan yang diterima (actual return) belum tentu sama dengan yang diharapkan (Ismanto, 2011). Dengan kata lain, risiko terdimensi karena adanya konsekuensi dan ketidakpastian (Schiffman & Kanuk, 2007). Akan tetapi dalam perkembangannya, investor dapat melakukan minimalisasi risiko dengan mempertimbangkan saham yang akan dibeli dan dijadikan sarana berinvestasi untuk tingkat pengembalian tinggi.

Kinerja keuangan merupakan keseluruhan hasil kerja manajemen dalam mengelola berbagai sumber daya yang dimiliki perusahaan. Untuk mengetahui kinerja keuangan yang dicapai oleh suatu perusahaan perlu melakukan analisis dan interpretasi terhadap laporan keuangannya (Darminto, 2007). Pemetaan kinerja secara jelas dapat dilihat dari beberapa tahun terakhir agar dapat ditelusuri mengenai perkembangan yang terjadi pada perusahaan terkait. Mubarok (2010)

dalam penelitiannya menyampaikan bahwa untuk melihat kinerja perusahaan yang akan menjadi pertimbangan investasi, yang dilakukan dengan menelusuri penyajian laporan keuangan perusahaan merupakan cara yang tepat karena laporan keuangan merupakan cerminan kondisi perusahaan dalam jangka waktu tertentu.

Analisis laporan keuangan            didasarkan          pada      data       keuangan            yang dipublikasikan, seperti tercermin dalam laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim digunakan (Hilfert, 1991). Alat yang biasa digunakan dalam pemeriksaan ini adalah analisis fundamental atau indeks, yang menghubungkan data keuangan dengan jalan membagi satu data dengan data lainnya. Analisis fundamental ini bermanfaat sebagai suatu evaluasi kinerja  keuangan pada masa lain dan prospek untuk masa depan (Darminto, 2007).

Variabel fundamental erat kaitannya dengan pendapatan (return) saham. Hal ini dibuktikan dari adanya beberapa penelitian yang mengaitkan keduanya sebagai hubungan variabel independen dan dependen yang saling berpengaruh. Penelitian yang dimaksud ialah seperti yang dilakukan oleh Gaol (2007) pada seluruh perusahaan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia, Nugroho (2009) pada perusahaan sub sektor otomotif dan tekstil, dan Rusmawati (2013) pada perusahaan manufaktur yang tercatat di BEI. Analisis fundamental sekaligus menjawab permasalahan mengenai minimalisasi risiko investasi saham yang tercermin pada variabilitas pendapatan (return) saham, baik pendapatan saham individual maupun pendapatan saham secara keseluruhan (return market) di pasar modal (Nurdin, 1999).

Dalam melakukan analisis fundamental, terdapat beberapa rasio keuangan yang digunakan sebagai dasar perhitungan, yakni rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio aktivitas, rasio profitabilitas, dan rasio pasar. Penelitian yang selama ini dilakukan menunjukkan adanya perbedaan hasil antara peneliti satu dengan lainnya. Pertama, pada rasio likuiditas. Rasio likuiditas terdiri dari rasio lancar, rasio cepat, rasio kas, dan rasio modal kerja bersih (Jusuf, 2006). Salah satu dari rasio likuiditas, yakni rasio lancar telah diteliti oleh (Ulupui, 2005) dan Thamrin (2012) menunjukkan bahwa rasio lancar berpengaruh signifikan terhadap return saham. Hasil penelitian tersebut berbanding terbalik dengan yang dilakukan oleh Hernendiastoro (2005) dan Malintan (2010) yang menemukan bahwa rasio lancar tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap return saham.

Rasio kedua dalam fundamental adalah rasio solvabilitas. Dalam rasio ini, penelitian yang paling sering digunakan adalah dengan menggunakan DER (Debt to Equity Ratio). Hasil penelitian mengenai DER terhadap return saham yang dilakukan oleh Tyas (2010), Malintan (2011) menunjukkan bahwa variabel ini tidak berpengaruh signifikan pada return saham. Sementara menurut Thamrin (2012), Hermawan (2012), Nidianti (2013), menunjukkan hasil berlawanan, yakni

menyatakan bahwa terjadi pengaruh signifikan di antara keduanya.

Rasio selanjutnya adalah profitabilitas. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Astohar (2010) menunjukkan bahwa terjadi pengaruh positif pada profitabilitas terhadap return saham. Akan tetapi, hasil tersebut berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Sakti (2010) yang memberikan hasil pengaruh yang negatif. Dalam rasio ini, proksi ROA (Return on Assets) dan ROE (Return on Equity) yang paling umum digunakan dalam penelitian. Untuk hasil ROA, Harjito & Rangga (2009) menemukan bahwa ROA berpengaruh negatif dan tidak signifikan pada  return saham, sedangkan Christanty (2009), Susilowati (2011) menunjukkan hasil bahwa ROA mempunyai pengaruh yang positif dan tidak signifikan terhadap return                saham. Sementara, Natarsyah (2000), dan Hardiningsih (2012) menunjukkan ROA berpengaruh positif signifikan terhadap return saham.

Selanjutnya dalam hasil penelitian Kurniawan (2008) dan Ginting (2012) menunjukkan bahwa ROE berpengaruh terhadap return saham, sedangkan penelitian Tyas (2010) dan Kurniawan (2013) menunjukkan ROE tidak memiliki pengaruh terhadap return saham.

Rasio keempat yang terdapat dalam analisis fundamental adalah aktivitas. Dalam rasio ini, proksi yang kerap muncul pada penelitian terdahulu adalah TATO. Penelitian yang dilakukan oleh Kahana (2012) & Margasari (2012) menunjukkan bahwa TATO berpengaruh terhadap return saham, sementara Tyas (2010) menemukan hasil penelitian yang sebaliknya. Hingga rasio pasar yang terdiri atas berbagai macam, di antaranya yang paling sering digunakan dalam penelitian adalah EPS dan PBV. Untuk hasil penelitian yang dilakukan oleh

Kurniawan (2008), Hermawan (2012) menunjukkan bahwa EPS memiliki pengaruh signifikan pada return saham, sedangkan pengaruh positif ditelusuri oleh Purnomo (1998), Resmi (2002), dan Sulistyo (2004). Akan tetapi, hasil yang ditelusuri oleh Arista & Astohar (2012) mengungkap bahwa EPS tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.

 Terakhir dalam rasio pasar yang biasa dibahas dalam penelitian selanjutnya adalah PBV (Price to Book Value). Hardiningsih (2002), Martono (2009) dan Arista (2012) memberikan hasil bahwa PBV berpengaruh signifikan terhadap return saham. Sedangkan hasil yang bertentangan, yakni PBV tidak berpengaruh pada return saham didapat oleh Khairi (2012).

Tingkat pendapatan (return) saham tidak hanya terpaut dengan analisis fundamental, melainkan juga dapat dikaitkan dengan modal intelektual. Modal intelektual (intellectual capital) mencoba mengungkap tiga elemen utama dari modal, yakni dilihat dari sumber daya manusia (VAHU), struktur modalnya (STVA), dan konsumen (VACA) (Bontis, et al., 2000). Adanya penelitian mengenai intellectual capital terhadap return saham dilakukan oleh Tejarahmi  (2011) memberikan hasil bahwa modal intelektual berpengaruh positif signifikan terhadap total return saham. Penelitian ini sedikit berbeda dengan yang diungkap Muna (2014) yang menyatakan bahwa tidak semua komponen intellectual capital berpengaruh signifikan terhadap total return saham, yakni VAHU dan VACA tidak berpengaruh pada return saham, sedangkan STVA berpengaruh negatif.

Karena adanya perbedaan hasil pada penelitian terdahulu seperti yang telah dibahas pada paragraf sebelumnya, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang menggunakan proksi variabel fundamental dan intellectual capital pada return saham dalam industri tekstil dan garment yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yang pertama kali melakukan penggabungan proksi fundamental dan intellectual capital pada industri tekstil dan garment. Pemilihan sub sektor tekstil dan garment ini dikarenakan jarangnya

penelitian yang dilakukan pada industri tekstil dan garment, padahal sub sektor ini termasuk industri yang cukup berkembang dengan baik. Bahkan industri ini menjadi andalan bagi Indonesia untuk menyerap tenaga kerja dan melakukan ekspor           (www.voaindonesia.com).

Meskipun            produksi              tekstil    mengalami penurunan hingga 17,86% pada kuartal I tahun 2014, lebih jauh lagi adanya proyeksi pada kuartal II penurunan akan ditekan hingga 11% dan sampai akhir tahun bisa ditekan hingga 5% - 8%, secara keseluruhan pertumbuhan industri tekstil tetap menunjukkan pertumbuhan positif meski hanya 4% (BPS, 2014). Adanya pertimbangan lain yang membuat penulis terdorong untuk melakukan penelitian pada sub sektor tekstil dan garment sebagai objek penelitian adalah karena sub sektor ini merupakan perusahaan yang memiliki periode jangka panjang (long term period) untuk terus bertahan dan berkembang (sustainable) dalam aneka industri. Tekstil merupakan kebutuhan pokok, sehingga barang ini akan selalu dibutuhkan dan menarik investor agar meletakkan dananya untuk

 diinvestasikan pada sub sektor ini ketika kinerja menunjukkan hasil return yang maksimal. Dari berbagai pertimbangan dan berlandaskan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka penulis hendak melakukan penelitian dengan menggunakan judul ANALISIS PENGARUH VARIABEL FUNDAMENTAL DAN INTELLECTUAL CAPITAL TERHADAP RETURN SAHAM PADA PERUSAHAAN TEKSTIL DAN GARMENT YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA PERIODA 2009 – 2013.”

1.2 Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dari latar belakang yang ada ialah sebagai berikut.

1. Apakah terdapat pengaruh variabel fundamental yang terdiri dari Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Debt to Assets Ratio (DAR), Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Total Asset Turn Over (TATO), Earning Per Shares (EPS), Price to Book Value (PBV), serta

variabel Intellectual Capital (VAIC) yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA), Value Added Human Capital (VAHU), dan Structural Capital Value Added (STVA) secara simultan terhadap return saham perusahaan sub sektor tekstil dan garment yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2009 hingga tahun 2013?

2.            Bagaimanakah pengaruh variabel fundamental yang terdiri dari

pengaruh variabel fundamental yang terdiri dari Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Debt to Assets Ratio (DAR), Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Total Asset Turn Over (TATO), Earning Per Shares (EPS), Price to Book Value (PBV), serta variabel

Intellectual Capital (VAIC) yang terdiri dari Value Added Capital  Employed (VACA), Value Added Human Capital (VAHU), dan Structural Capital Value Added (STVA) secara parsial terhadap return saham perusahaan sub sektor tekstil dan garment yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2009 hingga tahun 2013?

1.3 Tujuan Penelitian

Adapun tujuan yang hendak dicapai dari penelitian yang ada ialah sebagai berikut.

1.       Untuk mengetahui dan memahami serta melakukan analisis pengaruh variabel fundamental yang terdiri dari Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Debt to Assets Ratio (DAR), Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Total Asset Turn Over (TATO), Earning Per Shares (EPS), Price to Book Value (PBV), serta variabel Intellectual Capital (VAIC) yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA), Value Added Human Capital (VAHU), dan Structural Capital Value Added (STVA) secara simultan terhadap return saham perusahaan sub sektor tekstil dan garment yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2009 hingga tahun 2013?

2.       Untuk mengetahui dan memahami serta melakukan analisis pengaruh variabel fundamental yang terdiri dari pengaruh variabel fundamental yang terdiri dari Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Debt to Assets Ratio (DAR), Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Total Asset Turn Over (TATO), Earning Per Shares (EPS), Price to Book Value (PBV), serta variabel Intellectual Capital (VAIC) yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA), Value Added Human Capital (VAHU), dan Structural Capital Value Added (STVA) secara parsial terhadap return saham perusahaan sub sektor tekstil dan garment yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2009 hingga tahun 2013?

1.3 Manfaat Penelitian

Adapun beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah sebagai berikut.

1. Bagi Peneliti

Penelitian ini mampu memberikan wawasan lebih bagi penulis dalam melihat pengaruh variabel fundamental yang terdiri dari pengaruh variabel fundamental yang terdiri dari Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Debt to Assets Ratio (DAR), Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Total Asset Turn Over (TATO), Earning Per Shares (EPS)Price to Book Value (PBV), serta variabel Intellectual Capital (VAIC) yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA), Value Added Human Capital (VAHU), dan Structural Capital Value Added (STVA) baik secara simultan maupun parsial pada return saham perusahaan sub sektor tekstil dan garment.

2. Bagi Perusahaan Terkait

Penelitian ini mampu memberikan gambaran mengenai kinerja perusahaan terkait, khususnya mengenai masalah yang diteliti (fundamental dan modal intelektual) sehingga dapat dijadikan umpan balik (feedback) dan informasi bagi kemajuan perusahaan dengan melihat seberapa besar return saham di masa depan semakin ditingkatkan untuk menarik minat investor agar menanamkan modalnya di dalam sub sektor tekstil dan garment.

3. Bagi Para Investor

Hasil dari perhitungan variabel fundamental dan modal intelektual dalam kaitannya perolehan return saham dapat menjadi sumber referensi tersendiri bagi investor dalam mempertimbangkan penanaman modal yangdapat meningkatkan pengembalian (high return) tetapi juga berhati-hati dengan tingkat risiko yang mungkin terjadi (low risk).

4. Bagi Peneliti Berikutnya

Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi dan rujukan untuk penelitian di bidang yang sama. Hasil penelitian dapat digunakan sebagai landasan untuk penelitian-penelitian berikutnya mengenai akuntansi gereja dalam hal penyusunan laporan keuangannya, baik penelitian yang bersifat kualitatif maupun kuantitatif.

5. Bagi Sivitas Akademika

Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai sumber referensi dan tambahan bahan literatur untuk sivitas akademika yang tertarik mengusung topik serupa dalam penelitiannya.

 

2.  LANDASAN TEORI

2.1 Investasi

2.1.1Definisi Investasi

Investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya

lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah

keuntungan di masa datang (Tandelilin, 2010). Sedangkan menurut

Jogiyanto (2010), investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk

digunakan didalam produksi yang efisien selama perioda waktu yang

tertentu.             Pendapat            lain         dikemukakan     oleh       Halim     (2005),  yang

mendefinisikan investasi sebagai penempatan sejumlah dana pada saat ini

dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang.

Pihak yang melakukan segenap kegiatan investasi biasa dikenal dengan

istilah investor. Dari beberapa pengertian yang dikemukakan di atas, dapat

disimpulkan bahwa investasi merupakan suatu aktivitas yang menunda

konsumsi dan meletakkannya pada suatu sektor dengan harapan

memperoleh tingkat pengembalian yang tinggi di masa mendatang.

2.1.2Tujuan Investasi

Ketika seseorang hendak melakukan investasi, maka terdapat

beberapa alasan yang mendorongnya untuk melakukan hal tersebut.

Menurut Tandelilin (2010), alasan yang mendorong orang melakukan

investasi terspesifikasi sebagai berikut.

a. Mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang.

Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan

taraf hidupnya dari waktu ke waktu atau setidaknya berusaha

bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada

sekarang agar tidak berkurang.

b. Mengurangi tekanan inflasi. Dengan melakukan investasi dalam

pemilikan            perusahaan        atau       obyek   lain,        seseorang           dapat

menghindarkan diri dari risiko penurunan nilai kekayaan atau hak

miliknya akibat adanya pengaruh inflasi.

c. Dorongan untuk menghemat pajak. Beberapa negara di dunia

banyak melakukan kebijakan yang bersifat mendorong tumbuhnya

investasi di masyarakat melalui pemberian fasilitas perpajakan

kepada masyarakat yang melakukan investasi pada bidang-bidang

usaha tertentu.

Sedangkan          menurut              Jogiyanto             (2010:4),              tujuan   investasi

diungkapkannya sebagai berikut

“Ada beberapa alasan mengapa seseorang melakukan investasi, antara lain untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa datang. Seseorang yang bijaksana akan berpikir bagaimana meningkatkan taraf hidupnya dari waktu atau setidaknya berusaha bagaimana mempertahankan tingkat pendapatannya yang ada sekarang agar tidak berkurang di masa yang akan datang.”

Dari penjelasan yang ada, dapat disimpulkan bahwa tujuan orang

melakukan investasi adalah karena pengharapan hidup yang lebih baik di

masa mendatang. Pengharapan ini yang mempengaruhi seseorang untuk

mengurangi tingkat konsumsi sekarang karena lebih memikirkan konsumsi

pada masa depan.

2.1.3Keputusan Investasi

Adapun dasar keputusan dalam investasi adalah terdiri dari tingkat

return yang diharapkan, tingkat risiko, serta hubungan antara return dan

risiko (Tandelilin, 2010).

1. Return

Tujuan investor dalam berinvestasi adalah memaksimalkan

return, tanpa melupakan faktor risiko investasi yang harus

dihadapi. Komponen return dalam suatu investasi dibedakan

menjadi 2 (dua), sebagai berikut.

a. Yield

Komponen dasar yang paling sering muncul dalam investing

return yaitu dalam arus kas secara periodik yang diperoleh

selama berinvestasi, baik bunga maupun dividen. Dalam

berinvestasi saham, yield-nya berupa dividen. Sedangkan

dalam berinvestasi obligasi, yield-nya adalah berupa kupon.

Pengukuran yield tergantung dari arus kas dan harga, seperti

harga beli atau beli sekarang.

b. Capital Gain (Loss)

Komponen yang kedua ini juga penting, khususnya dalam

saham biasa (common stock) dan long term bonds.

Komponen ini merupakan apresiasi dari harga suatu aset

yang biasanya disebut capital gain (loss). Capital gain (loss)

secara sederhana dapat disebut perbedaan harga atau selisih

antara harga jual dan harga beli suatu instrumen investasi.

Bila harga jual di bawah harga beli, maka terjadi capital loss dan sebaliknya.

2. Risiko

Risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya perbedaan

antara return aktual dengan retun yang diharapkan. Dari

pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa risiko merupakan

ketaktentuan atas imbal hasil dari investasi yang akan diperoleh

terhadap imbal hasil yang diharapkan. Umumnya semakin besar

risiko, maka semakin besar pula tingkat return yang diharapkan.

3. Hubungan Risiko dan Return

Jogiyanto (2010:6) mengungkapkan hubungan antara risiko dan return sebagai berikut

“Dasar keputusan investasi terdiri dari return dan risiko. Return merupakan alasan utama orang berinvestasi yaitu untuk memperoleh keuntungan. Sudah sewajarnya jika investor mengharapkan return yang setinggi-tingginya dari investasi yang dilakukannya. Tetapi, ada hal penting yang harus selalu dipertimbangkan, yaitu berapa besar risiko yang harus ditanggung dari investasi tersebut. Umumnya semakin besar risiko, maka semakin besar pula tingkat return.”

Hubungan antara risiko dan return yang diharapkan merupakan

hubungan yang bersifat searah dan linier. Artinya, semakin besar

risiko suatu aset, semakin besar pula return yang diharapkan atas

aset tersebut, demikian pula sebaliknya.

2.1.4Proses Investasi

Jogiyanto (2010) mengungkapkan bahwa proses keputusan investasi

adalah sebagai berikut.

1.            Penentuan tujuan investasi.

2.            Penentuan kebijakan investasi.

3.            Pemilihan strategi portofolio.

4.            Pemilihan aset.

5.            Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio.

Sharpe, Gordon & Bailey (2005) mengemukakan bahwa proses

investasi menggambarkan bagaimana investor mengambil keputusan atas

sekuritas mana yang dipilih, seberapa luasnya dan kapan investasi

dilakukan. Proses investasi meliputi 5 (lima) langkah berikut ini.

1.            Penentuan kebijakan investasi, meliputi penentuan tujuan investor

dan banyaknya kekayaan yang dapat diinvestasikan.

2.            Melakukan analisis sekuritas, yang meliputi penilaian terhadap

sekuritas secara individual (beberapa sekuritas) yang masuk

kedalam kategori luas aset keuangan yang telah diidentifikasi sebelumnya.

3.            Membentuk portofolio, melibatkan identifikasi asaet-aset khusus

mana yang akan dijadikan investasi, juga menentukan besarnya

bagian kekayaan investor yang akan diinvestasikan ke setiap aset tersebut.

4.            Merevisi portofolio, merupakan pengulangan periodik dari tiga

langkah sebelumnya. Yaitu dari waktu kewaktu, investor

mungkin mengubah tujuan investasinya, yang pada gilirannya

berarti portofolio yang dipegangnya tidak lagi optimal. Oleh

karena itu, investor membentuk portofolio baru dengan menjual

portofolio yang dimilikinya dan membeli portofolio lain yang belum dimiliki.

5.            Mengevaluasi kinerja portofolio, meliputi penentuan kinerja

portofolio secara periodik, tidak hanya berdasarkan return yang

dihasilkan tetapi juga risiko yang dihadapi investor.

2.1.5Jenis Investasi

Dalam melakukan investasi, seseorang dapat menentukan jenis

investasi yang akan ditanamnya untuk mendapat pengembalian tinggi di

masa mendatang. Berikut merupakan penggolongan jenis investasi (Salim & Sutrisno, 2008).

a. Investasi Berdasarkan Aset

Investasi berdasarkan asetnya mepakan penggolongan investasi

dari aspek modal atau kekayaannya.

1) Real asset, merupakan investasi yang berwujud seperti

gedung-gedung, kendaraan dan sebagainya. Real asset secara

umum kurang likuid daripada aset keuangan, dikarenakan oleh

sifat heterogennya dan khusus kegunaannya.

2) Financial asset, merupakan dokumen (surat-surat) klaim tidak

langsung pemegangnya terhadap aktivitas riil pihak yang

menerbitkan sekuritas tersebut. Financial asset bersifat lebih

likuid dibandingkan aset riil, artinya lebih mudah untuk

dikonversikan menjadi uang dan biaya transaksi cukup rendah.

Dalam aset finansial sendiri terdiri dari dua cara berikut.

a) Investasi langsung (direct investment). Investasi langsung

dapat diartikan sebagai suatu pemilikan surat-surat

berharga secara langsung dalam suatu entitas yang secara

resmi telah go public dengan harapan akan mendapatkan

keuntungan penghasilan dividen dan capital gains.

b) Investasi tidak langsung (indirect investment). Investasi

tidak langsung terjadi bilamana surat-surat berharga yang

dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi

(investment company) yang berfungsi sebagai perantara.

b. Investasi  Berdasarkan Pengaruh Ekonominya

Investasi              jenis      ini           didasarkan          pada      faktor-faktor      yang

memengaruhi atau tidak berpengaruh dari kegiatan investasi

sebagai berikut.

1) Investasi autonomous (berdiri sendiri) merupakan investasi

yang tidak dipengaruhi tingkat pendapatan dan bersifat

spekulatif. Misalnya, pembelian surat-surat berharga.

2) Investasi induced (memengaruhi menyebabkan) merupakan

investasi yang dipengaruhi kenaikan permintaan akan barang

dan jasa serta tingkat pendapatan. Misalnya penghasilan

transitori, yaitu penghasilan yang didapat selain dari bekerja

seperti bunga dan sebagainya.

c. Investasi Berdasarkan Umur Ekonominya

Pengklasifikasian investasi jenis ini terspesifikasi sebagai berikut.

1) Short term assets, yaitu investasi pada aktiva jangka pendek

merupakan investasi pada aktiva yang memiliki umur

ekonomis kurang dari satu tahun. Umumnya berupa aktiva

yang dipergunakan dalam kegiatan operasi sehari-hari.

2) Long term assets, yaitu investasi pada aktiva jangka panjang

merupakan investasi pada aktiva yang memiliki umur

ekonomis lebih dari satu tahun. Penganggaran modal

umumnya masuk dalam klasifikasi ini karena memiliki jangka

waktu lebih dari setahun, berbiaya besar dan resiko lebih tinggi.

d. Investasi Berdasarkan Tingkat Risikonya

1) Replacement project, yaitu investasi yang bertujuan untuk

mengganti fasilitas atau barang modal yang sudah lama dengan yang baru.

2) Expansion project, yaitu investasi yang bertujuan untuk

memperluas lini produk dan pangsa pasar.

3) New product and markets project, yaitu investasi yang

bertujuan untuk memperkenalkan produk baru atau untuk memasuki pasar baru.

4) Mandated project, yaitu investasi yang dilakukan berdasarkan ketentuan.

e. Investasi Berdasarkan Sumber Pembiayaannya

Investasi              berdasarkan       sumber                pembiayaannya                merupakan

investasi yang didasarkan pada asal usul investasi itu diperoleh, yakni sebagai berikut.

1) Investasi yang bersumber dari modal asing (Penanaman

Modal   Asing)   yaitu      investasi              yang      bersumber         dari  pembiayaan luar negeri.

2) Investasi       yang      bersumber         dari        modal   dalam    negeri

(Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu investasi yang

bersumber dari pembiayaan dalam negeri.

2.1.6Risiko Investasi

Menururt Tandelilin (2010) risiko investasi berdasarkan sumbernya dibagi

menjadi 8 (delapan) jenis, yakni sebagai berikut.

1.            Risiko suku bunga

Perubahan suku bunga memengaruhi harga saham secara terbalik, artinya

jika suku bunga meningkat maka harga saham akan turun, ceteris

paribus, demikian sebaliknya jika suku bunga turun harga saham akan

naik. Secara sederhana apabila suku bunga naik, maka return investasi

yang terkait dengan suku bunga (misalnya deposito) juga naik. Kondisi

seperti ini bisa menarik minal investor yang berinvestasi pada saham

untuk memindah dananya ke dalam deposito.

2. Risiko pasar

Risiko pasar berhubungan dengan fluktuasi pasar yang biasanya

ditunjukkan oleh berubahnya indeks pasar saham secara keseluruhan.

Perubahan pasar dipengaruhi oleh banyak faktor serta munculnya resesi

ekonomi, kerusuhhan, attaupun perubahan politik.

3. Risiko inflasi atau daya beli

Risiko inflasi biasanya disebut sebagai risiko daya beli, jika inflasi

meningkat          biasanya              menuntut           tambahan           premiun               inflasi    untuk

mengompensasikan penurunan daya beli yang dialaminya.

4.            Risiko bisnis

Risiko bisnis merupakan risiko dalam menjalankan suatu jenis industri,

misalnya pakaian jadi yang bergerak pada industri tekstil akan sangat

dipengaruhi oleh industri tekstil itu sendiri. Begitu pula dengan industri

pertambangan yang akan sangat dipengaruhi oleh karakteristik dari

industri pertambangan  itu           sendiri, misalnya              industri ini           akan

mendapatkan pengaruh dari kenaikan harga minyak mentah dunia.

5.            Risiko finansial

Risiko finansial berkaitan dengan keputusan perusahaan menggunakan

utang dalam pembiayaan modalnya. Semakin besar proporsi utang yang

digunakan perusahaan, semakin besar risiko finansial yang dihadapi

perusahaan tersebut.

6.            Risiko likuiditas

Risiko likuiditas berkaitan dengan kecepatan suatu investasi dapat

dicairkan dalam bentuk uang atau kas. Contoh risiko likuiditas adalah

seberapa cepat saham yang diterbitkan perusahaan bisa diperdagangkan

di pasar sekunder, semakin cepat suatu saham bisa diperdagangkan maka

semakin likuid saham tersebut.

7.            Risiko nilai tukar mata uang

Risiko nilai tukar mata uang berkaitan dengan fluktuasi nilai mata uang

domestik terhadap nilai mata uang negara lain dan sering disebut sebagai

currency risk atau exchange rate risk.

8.            Risiko negara atau country risk

Risiko negara berkaitan dengan kondisi stabilitas politik suatu negara.

Banyaknya investor yang berinvestasi secara internasional, baik secara

langsung maupun tidak langsung, stabilitas dan kelangsungan hidup

ekonomi suatu negara perlu dipertimbangkan.

2.2 Pasar Modal

2.2.1Definisi dan Manfaat Pasar Modal

Menurut Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasar

modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan

perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang

diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas.

Berdasarkan definisi yang ada, Tambunan (2007: 89) menegaskan bahwa

“... beberapa aspek dari definisi pasar modal yang perlu mendapat perhatian adalah: pertama, tempat yang tidak membutuhkan lokasi secara fisik. Kedua, pasar tidak perlu memiliki barang/jasa secara fisik yang terlibat dalam transaksi

Hal ini dikarenakan saat ini pasar modal sudah menggunakan sistem

elektronik, yaitu Jakarta Automatic Trading Sysem (JATS).

Dari beberapa definisi yang telah disebutkan di atas, maka pasar

modal secara garis besar memiliki artian sebagai tempat bertemunya

investor (pihak surplus dana) dan emiten (pihak yang membutuhkan dana).

Investor dalam hal ini memperoleh kepemilikan saham yang telah

dibelinya. Pada pasar modal, tidak diperlukannya barang yang terlihat

secara fisik karena semua instrumen yang ada bersifat elektronika.

Selain itu, keberadaan pasar modal juga memberikan manfaat bagi

berbagai pihak (Darmaji dan Fakhruddin, 2011), yaitu.

1. Menyediakan sumber pembiayaan (jangka panjang) bagi dunia

usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal.

2. Memberikan              wahana                investasi              bagi        investor               sekaligus

memungkinkan upaya diversivikasi.

3. Penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah.

4. Penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisma, serta

penciptaan iklim berusaha yang tepat.

5. Menciptakan lapangan pekerjaan atau profesi yang menarik bagi masyarakat.

6. Memberi kesempatan memiliki perusahan yang sehat dan

memiliki prospek kedepan bagus.

7. Alternatif investasi yang memberikan investasi keuntungan

dengan risiko yang dapat diperhitungkan melalui keterbukaan,

likuiditas, dan diversivikasi investasi.

8. Membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha, dan memberikan akses kontrol sosial.

9. Pengelolaan                perusahaan        dengan iklim       keterbukaan,     dan

mendorong pemanfaatan manajemen yang profesional.

10. Sumber pembiayaan jangka panjang bagi emiten.

2.2.2Jenis Pasar Modal

Pada pasar modal di Indonesia terdapat dua jenis pasar yang tersedia,

yakni pasar perdana dan pasar sekunder yang secara rinci akan dibahas

berikut (Rusdin, 2006).

a. Pasar Perdana

Merupakan pasar di mana efek-efek diperdagangkan untuk

pertama kalinya, sebelum dicatatkan di bursa efek melalui proses

Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO).

b. Pasar Sekunder

Merupakan kelanjutan dari pasar perdana di mana efek-efek yang

dicatatkan di bursa efek diperjualbelikan. Pasar sekunder

menawarkan likuiditas yang tinggi serta informasi yang memadai

dan kontinyu mengenai harga pasar, jumlah voluma dan harga

transaksi yang sudah terlaksana, jumlah voluma dan harga

penawaran dan permintaan yang belum terlaksana, serta informasi-

informasi terbaru mengenai semua efek yang diperdagangkan (Tambunan, 2007).

Perbedaan secara garis besar terlihat pada tabel berikut.

Tabel 1. Perbedaan Pasar Perdana dan Sekunder

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber:  Darmadji & Fakhruddin (2011)

2.2.3Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dalam

wewenangnya terhadap pengawasan pasar modal merupakan sebuah badan

yang dibentuk berada di bawah naungan Menteri Keuangan Republik

Indonesia untuk mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang

teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan

masyarakat (UU Pasar Modal No. 8, Pasal 3 tahun 1995). BAPEPAM

ditujukan untuk menciptakan kegiatan pasar modal sebagai berikut.

1.            Teratur, yaitu menjamin bahwa seluruh pelaku pasar modal wajib

mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan bidangnya

masing-masing dan melaksanakannya secara konsisten,

2.            Wajar, yaitu seluruh pelaku pasar modal melakukan kegiatannya

dengan memerhatikan standar dan etika yang berlaku di dunia

bisnis serta mengutamakan kepentingan masyarakat banyak, dan


3.            Efisien, yaitu kegiatan pasar modal dilakukan secara cepat dan

tepat dengan biaya yang realtif murah.

Sesuai dengan UU Pasar Modal No. 8 tahun 1995, fungsi BAPEPAM adalah sebagai berikut.

1.            Penyusunan peraturan di bidang pasar modal.

2.            Penegakan peraturan di bidang pasar modal.

3.            Pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh

izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari Bapepam dan pihak

lain yang bergerak di pasar modal.

4.            Penetapan prinsip-prinsip keterbukaan perusahaan bagi emiten

dan perusahaan publik.

5.            Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang

dikenakan sanksi oleh Bursa Efek, Lembaga Kliring dan

Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

6.            Penetapan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal.

7.            Pengamanan teknis pelaksanaan tugas pokok Bapepam sesuai

dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan

dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2.3 Saham

2.3.1Definisi Saham

Menurut Husnan (2002), saham merupakan secarik kertas yang

menunjukkan hak pemodal (yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut)

untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang

menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan

pemodal tersebut menjalankan haknya. Sedangkan menurut Tandelilin

(2001), saham merupakan surat bukti bahwa kepemilikan atas aset-aset

perusahaan yang menerbitkan saham. Sementara Jogiyanto (2010),

berpendapat saham merupakan sekuritas di pasar modal yang merupakan

investasi langsung yang dapat diperjualbelikan. Dengan kata lain, saham

adalah bentuk investasi pada suatu perusahaan melalui pasar modal dengan

cara membeli secarik kertas berharga.

2.3.2Jenis (Klasifikasi) Saham

Kalsifikasi saham menurut Fakhrudin (2001) dibedakan menjadi

beberapa hal sebagai berikut.

a. Cara Peralihan Layak

Pengklasifikasian yang pertama adalah saham atas unjuk (bearer

stocks), artinya pada saham tersebut tidak tertulis nama pemilknya

agar mudah dipindahtangankan dari satu investor ke investor

lainya. Secara hukum, siapa yang memegang saham tersebut maka

dialah sebagai pemilknya dan berhak untuk ikut hadir dalam

RUPS. Kedua, saham atas nama (registered stocks), yang ditulis

dengan jelas siapa nama pemiliknya, di mana cara peralihanya

harus melalui prosedur tertentu.

b. Tagihan atau Kiriman

Dalam hal ini saham terbagi menjadi saham biasa dan preferen

seperti yang telah dijelaskan pada sub-sub bab sebelumnya. Saham

biasa (common stocks), merupakan saham yang menempatkan

pemiliknya paling junior terhadap pembagian dividen, dan hak

atas harta kekayaan perusahaan apabila perusahaan tersebut

dilikuidasi. Sedangkan saham preferen (preferred stocks), adalah

saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan

saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti

bunga obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti

yang dikehendaki investor.

c. Kinerja Saham

Dalam menglasifikasikan saham dari kinerja perdagangan, maka

terbagi menjadi lima kategori sebagai berikut.

1) Blue-Chip Stocks, yaitu saham biasa dari suatu perusahan yang

memilki reputasi tingi, sebagai leader di ndustri sejenis,

memilki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar deviden.

2) Income Stocks, yaitu saham dari suatu emiten yang memilki

kemampuan membayar deviden lebih tingi dari rata-rata

deviden yang dibayarkan pada tahun sebelumnya. Emiten

seperti ni biasanya mampu menciptakan pendapatan yang lebih

tingi dan secara teratur membagikan deviden tunai.

3) Growth Stocks (well-known), yaitu saham-saham dari emiten

yang memilki pertumbuhan pendapatan yang tingi, sebagai

leader di industri sejenis yang mempunyai reputasi tingi.

Selain itu terdapat juga growth stock (leser-known), umumnya

saham ini berasal dari daerah yang kurang populer dari kalangan emiten.

4) Speculative Stocks, yaitu saham suatu perusahan yang tidak

bisa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke

tahun, akan tetapi mempunyai kemampuan penghasilan yang

tingi di masa mendatang.

5) Counter Cylical Stocks, yaitu saham yang tidak terpengaruh

oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara

umum. Pada sat resesi ekonomi, harga saham tetap tingi, di

mana emitenya mampu memberikan deviden yang tingi

sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh

penghasilan yang tingi pada masa resesi. Emiten seperti ni

biasanya bergerak dalam produk yang sangat dan selalu

dibutuhkan masyarakat seperto rokok, consumer goods.

2.3.3Karakterisitik Saham

Menurut Jogiyanto (2010), baik saham biasa maupun saham preferen

memiliki karakter masing-masing diantaranya sebagai berikut.

a. Karakteristik Saham Biasa

Adapun karakteristik yang dapat dilihat adalah dividen dibayarkan

sepanjang perusahaan memperoleh laba, memiliki hak suara dalam

RUPS (one share one vote), memiliki hak terakhir dalam hal

pembagian kekayaan perusahaan jika            perusahaan        tersebut

dilikuidasi setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi, dan

memiliki tanggung jawab terbatas terhadap kalim pihak lain

sebesar proporsi sahamnya, serta hak untuk memiliki saham baru

terlebih dahulu (preemptive rights).

b. Karakteristik Saham Preferen

Saham preferen memiliki karakteristik sebagai berikut memiliki

hak lebih dahulu memperoleh dividen, memiliki hak pembayaran

maksimum sebesar nilai nominal saham lebih dahulu setelah

creditor apabila perusahaan tersebut dilikuidasi, kemungkinan

dapat memperoleh tambahan dari pembagian laba perusahaan di

samping penghasilan yang diterima secara tetap, serta dalam hal

perusahaan dilikuidasi, memiliki hak memperoleh pembagian

kekayaan perusahaan di atas pemegang saham biasa setelah

kewajiban perusahaan dilunasi.

2.3.4Nilai Saham

Nilai dari suatu saham berdasarkan fungsinya dapat dibagi atas 3

(tiga) jenis yakni sebagai berikut (Ang, 1997).

1. Par Value (Nilai Nominal)

Par value disebut juga stated value atau face value, bahasa

Indonesianya disebut nilai nominal atau nilai pari. Nilai nominal suatu saham adalah nilai.

2. Base Price (Harga Dasar)

Harga dasar suatu saham sangat erat kaitannya dengan harga

pasar suatu saham. Harga dasar suatu saham dipergunakan dalam

perhitungan indeks harga saham. Harga dasar suatu saham baru

merupakan harga perdananya. Harga dasar akan berubah sesuai dengan aksi emiten.

3. Market Price (Harga Pasar)

Harga pasar merupakan harga yang paling mudah ditentukan

karena harga pasar merupakan harga suatu saham pada pasar

yang sedang berlangsung. Jika pasar bursa efek sudah tutup,

maka harga pasar adalah harga penutupnya (closing price). Jadi

harga pasar inilah yang menyatakan naik turunnya suatu saham

yang tercantum pada saham yang bersangkutan yang berfungsi untuk tujuan akuntansi.

2.3.5Analisis Harga Saham

Menurut Husnan (2001), dua pendekatan analisis yang sering

digunakan untuk penilaian harga saham sebagai berikut.

a. Analisis Fundamental

Analisis fundamental mencoba memperkirakan harga saham di

masa yang akan datang dengan langkah:

1) mengestimasi            nilai        faktor-faktor      fundamental      yang

mempengaruhi harga saham di masa yang akan datang,

2) menerapkan hubungan variabel-variabel tersebut sehinga dapat

diperoleh taksiran harga saham.

b. Analisis Teknikal

Analisis teknikal merupakan upaya untuk memperkirakan harga

saham (kondisi pasar) dengan mengamati perubahan harga saham

tersebut di waktu yang lalu. Pemikiran yang mendasari analisis ini adalah:

1) harga saham mencerminkan informasi yang relevan,

2) informasi tersebut ditunjukan oleh perubahan harga di waktu yang lalu dan,

3) karena perubahan harga saham akan mempunyai pola tertentu

dan pola tersebut akan berulang.

2.4 Return Saham

2.4.1Definisi Return Saham

Return merupakan imbalan yang diperoleh dari investasi (Halim,

2005). Sedangkan menurut Tandelilin (2010), return merupakan salah satu

faktor yang memotivasi investor berinvestasi dan juga merupakan imbalan

atas keberanian investor menanggung risiko atas investasi yang dilakukan.

Definisi lain diungkap oleh Ang (2010), yakni tingkat keuntungan yang

dinikmati oleh pemodal atas suatu investasi yang dilakukannya. Sehingga

dapat disimpulkan bahwa return saham merupakan tingkat pengembalian

investasi yang dilakukan investor atas penanaman modal yang dilakukan.

2.4.2Jenis Return Saham

Return saham secara lebih mendalam dibedakan menjadi dua, yang

terspesifikasi sebagai berikut. (Jogiyanto, 2010)

a. Realized Return

Merupakan return yang sudah terjadi yang dihitung berdasarkan

data historis. Return realisasi ini penting dalam mengukur kinerja

perusahaan dan sebagai dasar penentuan return dan risiko di masa mendatang.

b. Expected Return

Merupakan return yang diharapkan di masa mendatang dan masih

bersifat tidak pasti.

Dalam melakukan investasi, investor kerap dihadapkan pada suati

kondisi ketidakpastian (uncertainty) antara return yang akan diperoleh

dengan risiko yang akan dihadapinya. Semakin besar pengembalian yang

diharapkan akan diperoleh dari investasi, semakin besar pula risikonya.

Risiko yang lebih tinggi biasanya dikorelasikan dengan peluang untuk

mendapatkan pengembalian yang lebih tinggi pula (high risk high return,

low risk low return). Dengan kata lain terdapat hubungan antara kedua komponen tersebut.

2.4.3Perhitungan Return Saham

Samsul (2006) menyatakan rumus penghitungan return saham dapat

dilakukan dengan dua cara, yakni sebagai berikut.

a. Rumus pertama dengan cara menghitung selisih harga saham

perioda berjalan dengan periode sebelumnya dengan mengabaikan dividen.

..........................................................................(1)

Dengan keterangan sebagai berikut.


1) Ri:

 

2) Pt:

 

3) Pt-1:


Return Saham

 

Harga Saham pada Perioda t

 

Harga Saham pada Perioda t-1


b. Rumus kedua dengan menggunakan selisih IHSG perioda berjalan

dengan periode sebelumnya.

.................................................................(2)

Dengan keterangan sebagai berikut.

 


1) Rm:

 

2) IHSGt:

 

3) IHSGt-1:


Return Pasar

 

Indeks Harga Saham Gabungan pada Perioda t

 

Indeks Harga Saham Gabungan pada Perioda t-1


2.5 Signaling Theory

Teori sinyal (signaling theory) kerap muncul ketika membahas mengenai

saham keluaran perusahaan. Menurut Wolk, et al. (2001) teori sinyal menjelaskan

alasan perusahaan menyajikan informasi untuk pasar modal. Teori sinyal

menunjukkan adanya asimetri informasi antara manajemen perusahaan dan pihak-

pihak yang berkepentingan dengan informasi tersebut. Sedangkan menurut

Jogiyanto (2009) informasi dapat dipublikasikan sebagai suatu pengumuman

untuk memberikan signal bagi investor dalam suatu pengambilan keputusan investasi.

Pada waktu informasi diumumkan dan semua pelaku pasar sudah telah

menerima           informasi             tersebut,             pelaku  pasar     akan      terlebih                dahulu

menginterpretasikan dan menganalisis informasi tersebut sebagai signal baik

(good news) atau signal buruk (bad news). Melewar (2008) menyatakan teori

sinyal menunjukkan bahwa perusahaan akan memberikan sinyal melalui tindakan

dan komunikasi. Teori signal juga dapat membantu pihak perusahaan (agent),

pemilik (prinsipal), dan pihak luar perusahaan mengurangi asimetri informasi

dengan menghasilkan kualitas atau integritas informasi laporan keuangan. Untuk

memastikan pihak-pihak yang berkepentingan meyakini keandalan informasi

keuangan yang disampaikan pihak perusahaan (agent), perlu mendapatkan opini

dari pihak lain yang bebas memberikan pendapat tentang laporan keuangan

(Jama’an, 2008). Dari segenap penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa teori

sinyal merupakan bentuk sinyal dari pihak perusahaan agar menarik investor

menanamkan modalnya pada perusahaan.

2.6 Agency Theory

Teori keagenan merupakan basis teori yang mendasari praktik bisnis

perusahaan yang dipakai selama ini. Jensen & Meckling (1976) menyatakan

bahwa hubungan keagenan merupakan suatu kontrak di mana satu atau lebih

pihak (principal) memberikan tugas kepada pihak lain (agen) untuk melaksanakan

jasa dan pendelegasian wewenang dalam pengambilan keputusan. Agency theory

mengasumsikan bahwa semua individu bertindak atas kepentingan mereka

sendiri. Pemegang saham sebagai principal diasumsikan hanya tertarik kepada

hasil keuangan yang bertambah atau investasi mereka di dalam perusahaan.

Sedang para agen disumsikan menerima kepuasan berupa kompensasi keuangan

dan syarat-syarat yang menyertai dalam hubungan tersebut. Dalam konteks

perusahaan, dimana terdapat pemisahan antara pemilik sebagai principal dan

manajer sebagai agen yang menjalankan perusahaan maka akan muncul

permasalahan agensi karena masing-masing pihak tersebut akan selalu berusaha

memaksimalkan fungsi utilitasnya tersebut

Dalam teori agency digunakan tiga asumsi sifat manusia yang terspesifikasi

sebagai berikut (Hardikasari, 2011).

a. Manusia pada umumnya mementingkan diri sendiri (self interest).

b. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang

(bounded rationality).

c. Manusia selalu menghindari risiko (risk averse).

Dari tiga sifat tersebut, melalui pengaplikasian agency theory dapat terwujud

dalam kontrak kerja yang akan mengatur proporsi hak dan kewajiban masing-

masing pihak dengan tetap memperhitungkan kemanfaatan secara keseluruhan.

Scott (2000), mengungkapkan bahwa kontrak kerja akan menjadi optimal apabila

kontrak dapat dilakukan dengan wajar yaitu mampu menyeimbangkan antara

principal dan agent yang secara matematis memperlihatkan pelaksanaan

kewajiban yang optimal oleh agent dan pemberian insentif/ imbalan khusus yang

memuaskan dari principal ke agent.

2.7 Laporan Keuangan

2.7.1Definisi Laporan Keuangan

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2011), laporan keuangan meliputi

bagian dari proses laporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap

biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas,

laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai

cara misalnya, sebagai laporan arus kas/laporan arus dana), catatan dan

laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.

Menurut Munawir (2010), pada umumnya laporan keuangan itu terdiri

dari neraca dan perhitungan laba-rugi serta laporan perubahan ekuitas.

Neraca menunjukkan/menggambarkan jumlah aset, kewajiban dan ekuitas

dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu. Sedangkan perhitungan

(laporan) laba-rugi memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh

perusahaan serta beban yang terjadi selama perioda tertentu, dan laporan

perubahan ekuitas menunjukkan sumber dan penggunaan atau alasan-

alasan yang menyebabkan perubahan ekuitas perusahaan. Sedangkan

menurut Harahap (2007), laporan keuangan menggambarkan kondisi

keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka

waktu tertentu. Adapun jenis laporan keuangan yang lazim dikenal adalah

neraca, laporan laba-rugi atau hasil usaha, laporan perubahan ekuitas,

laporan arus kas, laporan posisi keuangan.

Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa laporan

keuangan untuk perusahaan terdiri dari laporan-laporan yang melaporkan

posisi keuangan perusahaan pada suatu waktu tertentu, yang dilaporkan

dalam neraca dan perhitungan laba-rugi serta laporan perubahan ekuitas

dan laporan arus kas, dimana neraca menunjukkan jumlah aset, kewajiban

dan ekuitas perusahaan. Laporan laba-rugi menunjukkan hasil operasi

perusahaan selama perioda tertentu. Sedangkan laporan perubahan ekuitas

menunjukkan    sumber                dan        penggunaan       atau       alasan-alasan     yang

menyebabkan perubahan ekuitas perusahaan.

2.7.2Pengguna Laporan Keuangan

Menurut kerangka dasar penyusunan dan PSAK No. 1 paragraf

sembilan (Revisi 2009), dinyatakan bahwa pengguna laporan keuangan

adalah sebagai berikut.

a. Investor

Penanam modal berisiko dan penasehat investor berkepentingan

dengan risiko yang melekat serta hasil pengembangan dari

investasi yang dilakukan. Investor membutuhkan informasi untuk

membantu menentukan apakah harus membeli, menahan, atau

menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada

informasi             yang      memungkinkan                mereka                untuk    menilai

kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.

b. Karyawan

Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili tertarik pada

informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Para

karyawan juga tertarik dengan informasi yang memungkinkan

untuk menilai kemampuan perusahaan dalam memberikan balas

jasa, manfaat pensiun, dan kesempatan kerja.

c. Pemberi Pinjaman

Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang

memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta

bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo.

d. Pemasok dan kreditor usaha lainnya

Pemasok dan kreditor usaha lainnya tertarik dengan informasi

yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah jumlah

yang terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo.

e. Pelanggan

Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai

kelangsungan hidup perusahaan terutama jika terlibat dalam

perjanjian jangka panjang atau tergantung pada perusahaan

f. Pemerintah

Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada dibawah

kekuasannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya dan

karena  itu           berkepentingan               dengan aktivitas               perusahaan.

Pemerintah juga membutuhkan informasi untuk mengatur

aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak sebagai dasar

untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya.

g. Masyarakat

Laporan                keuangan            dapat    membantu         masyarakat         dengan

menyediakan    informasi             kecenderungan                (trenddan

perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.

2.7.3Karakteristik Laporan Keuangan

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2011), laporan keuangan yang

berguna bagi pemakai informasi bahwa harus terdapat empat karakteristik

kualitatif pokok yaitu dapat dipahami, relevan, keandalan, dan dapat diperbandingkan.

1. Dapat Dipahami

Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan

keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami

oleh pemakai. Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki

pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis,

akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.

2. Relevan

Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai

dalam proses pengambilan keputusan. Informasi memiliki

kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi

pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa

lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi

hasil evaluasi mereka dimasa lalu.

3. Keandalan

Informasi juga harus andal (reliable). Informasi memiliki

kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan,

material, dan dapat diandalkan pemakaiannya sebagai penyajian

yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang

secara wajar diharapkan dapat disajikan. Informasi mungkin

relevan tetapi jika hakekat atau penyajiannya tidak dapat

diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan.

4. Dapat dibandingkan

Pemakai               harus     dapat    membandingkan              laporan keuangan

perusahaan antara perioda untuk mengidentifikasi kecenderungan

posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat


memperbandingkan laporan keuangan antara perusahaan untuk

mengevaluasi posisi keuangan secara relatif. Oleh karena itu,

pengukuran dan penyajian dampak keuangan, transaksi, dan

peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten

untuk perushaan bersangkutan, antar perioda perusahaan yang

sama dan untuk perusahaan yang berbeda.

2.8 Analisis Rasio Keuangan

2.8.1Definisi Rasio Keuangan

Analisis rasio (ratio analysis) merupakan suatu alat analisis keuangan

yang sangat populer dan banyak digunakan. Namun perannya sering

disalahpahami dan sebagai konsekuensinya, kepentingan sering dilebih

lebihkan. Dennis (2006) menyatakan bahwa analisis rasio keuangan

merupakan metoda yang paling baik digunakan untuk memperoleh

gambaran kondisi keuangan perusahaan secara keseluruhan. Menurut

Usman (2003), analisis ini berguna sebagai analisis intern bagi

manajemen perusahaan untuk mengetahui hasil keuangan yang telah

dicapai guna perencanaan yang akan datang dan juga untuk           analisis

intern    bagi        kreditur                dan        investor               untuk    menentukan      kebijakan

pemberian kredit dan penanaman modal suatu perusahaan.

Kita harus ingat bahwa rasio merupakan alat untuk menyatakan

pandangan terhadap kondisi yang mendasari, dalam hal ini adalah kondisi

financial perusahaan. Rasio merupakan titik awal, bukan titik akhir. Rasio

yang diinterpretasikan dengan tepat mengidentifikasikan area yang

memerlukan investigasi lebih lanjut. Analisis rasio dapat mengungkapkan

hubungan penting dan menjadi dasar perbandingan dalam menemukan

kondisi dan tren yang sulit untuk dideteksi dengan mempelajari masing

masing komponen yang membentuk rasio (Wild, Subramanyan & Hasley, 2005).

Rasio harus diinterpretasikan dengan hati–hati karena faktor–faktor

yang memengaruhi pembilang dapat berkorelasi dengan faktor yang

memengaruhi penyebut. Sebagai contoh, perusahaan dapat memperbaiki

rasio beban operasi terhadap penjualan dengan mengurangi biaya yang

menstimulasi penjualan. Pengurangan jenis biaya seperti ini, kemungkinan

berakibat pada penurunan penjualan atau pangsa pasar jangka panjang.

Dengan demikian, profitabilitas yang tampaknya membaik dalam jangka

pendek, dapat merusak prospek perusahaan di masa depan. Kita harus

menginterpretasikan perubahan tersebut dengan tepat. Banyak rasio

memiliki variabel penting yang sama dengan rasio lainnya. Dengan

demikian, tidaklah perlu untuk menghitung semua rasio yang mungkin

untuk menganalisis sebuah situasi. Rasio, seperti sebagian besar teknik

analisis keuangan, tidak relevan dalam isolasi. Rasio bermanfaat bila

diinterpretasikan dalam perbandingan dengan 1) rasio tahun sebelumnya,

2) standar yang ditentukan sebelumnya, 3) rasio pesaing. Pada akhirnya,

variabilitas rasio sepanjang waktu sama pentingnya dengan trennya.

2.8.2Tujuan dan Keterbatasan Analisis Rasio Keuangan

Tujuan dari analisis rasio adalah untuk dapat menentukan tingkat

likuiditas, solvabilitas, keefektifan operasi, serta derajat keuntungan suatu

perusahaan atau profitabilitas perusahaan. Analisis rasio, seperti halnya

alat-alat analisis yang lain, bersifat future oriented. Oleh sebab itu analisis

harus mampu menyelesaikan faktor-faktor yang ada pada perioda atau

waktu tertentu, dengan faktor-faktor di masa yang akan datang yang

mungkin akan memengaruhi posisi keuangan atau hasil operasi perusahaan yang bersangkutan.

Dengan demikian, manfaat suatu angka rasio sepenuhnya bergantung

pada kemampuan dan kecerdasan analisis dalam menginterpretasikan data

yang bersangkutan. Dalam penggunaan analisis rasio, masih terdapat

keterbatasan. Harahap (2007) menyatakan keterbatasan analisis rasio sebagai berikut.

a) Kesulitan dalam memilih rasio yang tepat yang dapat digunakan

untuk kepentingan pemakainya.

b) Keterbatasan yang dimiliki akuntansi atau laporan keuangan juga

menjadi keterbatasan teknik ini, sebagai berikut.

i.              Bahan perhitungan rasio atau laporan keuangan banyak

mengandung taksiran dan judgement yang dapat dinilai bias atau subyektif.

ii.             Nilai yang terkandung dalam laporan keuangan dan rasio

adalah nilai perolehan (cost), bukan harga pasar.

iii.            Klasifikasi dalam laporan keuangan bisa berdampak pada angka rasio.

iv.           Metoda pencatatan yang tergambar dalam standar akuntansi

keuangan bisa diterapkan berbeda oleh perusahaan yang berbeda.

c) Jika data untuk menghitung rasio tidak tersedia, akan menimbulkan

kesulitan menghitung rasio.

d) Sulit jika data yang tersedia tidak sinkron.

e) Dua perusahaan dibandingkan, bisa saja teknik dan standar

akuntansi yang dipakai tidak sama. Oleh karenanya, jika dilakukan

perbandingan bisa menimbulkan kesalahan.

Keterbatasan ini tidak mengurangi kegunaan analisis rasio. Namun,

para analis akan lebih berhati-hati dalam menginterpretasikan hasil analisis

rasio. Setiap analisis memunyai tujuan atau kegunaan yang menentukan

perbedaan penekanan sesuai dengan tujuan tersebut. Serangkaian rasio

yang dipilih tergantung dari alasan para analis dalam melakukan analisis rasio keuangan.

2.8.3 Macam-macam Analisis Rasio Keuangan

Menurut Jusuf (2006), secara umum analisis rasio dapat digolongkan

menjadi beberapa golongan.

a. Rasio Likuiditas

Maitu rasio yang menunjukkan kemampuan perusahaan dalam

memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Salah satu bentuk rasio

likuiditas yang paling umum dan sering digunakan adalah rasio

lancar (current ratio). Berikut merupakan rumus rasio lancar.

...........................................(3)

b. Rasio Solvabilitas

Disebut juga dengan rasio leverage, merupakan rasio yang

menunjukkan sejauh mana perusahaan dibiayai oleh utang (dana

pihak luar). Beberapa bentuk rasio solvabilitas yang paling umum

digunakan adalah rasio utang terhadap ekuitas (DER), dan rasio

utang    terhadap             aset       (DAR).   Berikut merupakan         rumus

perhitungan DER.

....................................................................(4)

Sedangkan rumus DAR yang digunakan untuk mengukur

seberapa besar jumlah aktiva perusahaan dibiayai dengan total

utang (Syamsuddin, 2006) adalah sebagai berikut.

.......................................................................(5)

c. Rasio Profitabilitas

Penilaian profitabilitas adalah proses untuk menentukan seberapa

baik aktivitas-aktivitas bisnis dilaksanakan untuk mencapai tujuan

strategis,             mengeliminasi   pemborosan-pemborosan          dan

menyajikan        informasi             tepat     waktu   untuk    melaksanakan

penyempurnaan secara

berkesinambungan (Supriyono. 1999). Dalam rasio ini yang

paling sering digunakan ialah rasio Returns on Assets (ROA),

dengan rumus sebagai berikut.

............................(6)

Selanjutnya, ROE juga merupakan salah satu rasio profitabilitas

yang juga umum digunakan dengan rumus sebagai berikut.

.....................................................(7)

Nilai ROE yang semakin tinggi menunjukkan bahwa ekuitas

perusahaan dapat membawa laba bersih bagi perusahaan pada

tingkat yang lebih tinggi, begitu pula sebaliknya (Sutrisno, 2008).

d. Rasio Aktivitas

Merupakan rasio yang mengukur seberapa efektif perusahaan

dalam memanfaatkan semua sumber daya yang dimilikinya. Salah

satu rasio di dalam aktivitas yang paling sering digunakan adalah

Total Assets Turn Over (TATO). TATO merupakan rasio yang

menunjukkan tingkat efisiensi penggunaan keseluruhan aktiva

perusahaan dalam menghasilkan volume penjualan tertentu

(Syamsuddin, 2006). Berikut merupakan rumus TATO.

....................................................................(8)

e. Rasio Pasar

Rasio pasar merupakan sekumpulan rasio yang menghubungkan

harga saham dengan laba dan nilai buku per saham. Rasio ini

memberikan petunjuk mengenai apa yang dipikirkan investor atas

kinerja perusahaan di masa lalu serta prospek di masa mendatang

(Mulyadi, 2006). EPS (Earnings Per Share) merupakan salah satu

bentuk rasio pasar yang paling umum digunakan dengan rumus sebagai berikut.

.............................................................(9)

Nilai EPS yang semakin tinggi akan mampu menarik investor

dalam menanamkan modalnya pada perusahaan. Selain EPS, rasio

lain yang juga sering digunakan adalah Price to Book Value

(PBV). PBV menunjukan seberapa jauh perusahaan mampu

menciptakan nilai perusahaan (Tryfino, 2009) dengan rumus sebagai berikut.

..........................................................(10)

2.9 Hubungan antara Rasio Keuangan dengan Return Saham

Laporan keuangan merupakan faktor penting untuk menentukan sekuritas

mana yang akan dipilih sebagai pilihan investasi bagi para investor. Di samping

itu, laporan akuntansi sudah cukup menggambarkan kepada kita sejauh mana

perkembangan kondisi perusahaan dan apa saja yang telah dicapainya (Tandelilin,

2001). Ulupui (2006) mengatakan bahwa laporan keuangan dapat digunakan

untuk meprediksi kesulitan keuangan yang dialami perusahaan, hasil kegiatan

operasional, kinerja keuangan perusahaan di masa yang lalu dan yang akan

datang, juga sebagai pedoman bagi investor mengenai kinerja perusahaan di masa

lalu dan masa mendatang.

Rasio-rasio yang digunakan dalam penelitian ini meliputi rasio likuiditas,

leverage (solvabilitas), rasio aktivitas, dan rasio profitabilitas. Daya tarik utama

bagi pemilik perusahaan (pemegang saham) dalam suatu perseroan adalah

profitabilitas. Dalam konteks ini profitabilitas berarti hasil yang diperoleh melalui

usaha manajemen atas dana yang diinvestasikan pemilik perusahaan. Menurut

Machfoedz (1989), profitabilitas adalah hasil dari kebijakan dan keputusan yang

diambil manajemen. Rasio profitabilitas pada penelitian ini diasosiaikan dengan

rasio return on asset (ROA). Studi mengenai hubungan ROA dengan return

saham sering digambarkan sebagai hubungan yang signifikan. Pernyataan ini

didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Ulupui (2006), Natarsyah (2000),

dan Hardiningsih (2012).

Dalam manajemen keuangan perusahaan, penggunaan utang yang baik

diyakini akan meningkatkan pendapatan pemilik perusahaan karena pengembalian

dari dana akan melebihi bunga yang harus dibayarkan dan akan menjadi hak

pemilik, yang berarti akan meningkatkan ekuitas pemilik. Akan tetapi dari sudut

pemberi pinjaman, apabila suatu perusahaan tidak memiliki kemampuan untuk

memenuhi kewajibannya bahkan untuk memenui kewajiban atas bunga maka

perusahaan tersebut tidak bisa dikatakan baik, maka itu dibutuhkan manajemen

hutang yang baik.

Rasio solvabilitas (leverage ratio) digunakan untuk mengukur kemampuan

perusahaan memenuhi kewajiban jangka panjangnya (Ang, 1997). Rasio

Solvabilitas biasanya diasosiasikan dengan rasio Debt to Equity Ratio (DER).

Menurut Helfert (1998), DER adalah suatu upaya untuk memperlihatkan proporsi

relatif dari klaim pemberi pinjaman terhadap hak kepemilikan, dan digunakan

sebagai ukuran peranan hutang. Studi empiris mengenai hubungan DER dengan

return saham digambarkan sebagai hubungan yang signifikan terhadap nilai

return saham. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh

Thamrin (2012), Hermawan (2012), Nidianti (2013).

Rasio likuiditas sering diasosiasikan dengan Current Ratio (CR) suatu cara

untuk menguji tingkat proteksi yang diperoleh pemberi pinjaman berpusat pada

kredit jangka pendek yang diberikan kepada perusahaan untuk mendanai kegiatan

operasional perusahaan (Helfert, 1997). Beberapa bukti empiris mengenai

pengaruh CR terhadap return saham menunjukkan hasil yang berbeda-beda.

Menurut Ulupui (2006), CR memiliki pengaruh yang positif dan signifikan

terhadap nilai return saham. Penelitian yang berbeda dilakukan oleh

Hernendiastoro (2005) dan Malintan (2010) yang menjelaskan bahwa rasio CR

tidak berpengaruh secara signifikan terhadap nilai return saham.

Rasio aktivitas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa efektif

perusahaan dalam mengelola aktivanya. Jika perusahaan memiliki terlalu banyak

aktiva maka perusahaan akan membutuhkan biaya modal yang tinggi pula, hingga

akhirnya menyebabkan laba menurun (Brigham, 1998). Rasio aktivitas sering

diasosiasikan dengan Total Assets Turnover (TATO). Rasio ini digunakan untuk

mengukur perputaran semua aktiva perusahaan.Studi empiris mengenai hubungan

TATO dengan return saham digambarkan sebagai hubungan yang signifikan

dengan return saham. Hasil penelitian ini didukung oleh Kahana (2012) &

Margasari (2012), sementara penelitian Tyas (2010) menyatakan bahwa TATO

tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham.

Rasio pasar juga turut berpengaruh pada return saham. Hal ini dibuktikan

dengan adanya beberapa penelitian Kurniawan (2008), Hermawan (2012)

menunjukkan bahwa EPS memiliki pengaruh signifikan pada return saham.

Selanjutnya, penelitian berfokus pada PBV (Price to Book Value) dimana

Hardiningsih (2002), Martono (2009) dan Arista (2012) memberikan hasil bahwa

PBV berpengaruh signifikan terhadap return saham.

2.10 Stakeholder Theory

Menurut Ghozali dan Chariri (2007), stakeholder theory menyatakan bahwa

perusahaan bukanlah entitas yang hanya beroperasi untuk kepentingannyasendiri


namun harus memberikan manfaat bagi stakeholdernya (pemegang saham,

kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak lain).

Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat dipengaruhi oleh

dukungan yang diberikan oleh stakeholder pada perusahaan tersebut. Teori ini

menganggap akuntabilitas organisasional tidak hanya terbatas pada kinerja

ekonomi              atau       keuangan            saja,       sehingga              perusahaan        perlu     melakukan

pengungkapan tentang intellectual capital atau modal intelektual lebih dari yang

diharuskan oleh badan yang berwenang.

Kelompok stakeholder inilah yang menjadi pertimbangan utama bagi

perusahaan dalam mengungkapkan dan atau tidak mengungkapkan suatu

informasi di dalam laporan keuangan, sehingga perusahaan akan berusaha untuk

mencapai kinerja optimal seperti yang diharapkan oleh stakeholder (Ulum, 2008).

Salah satu faktor yang mempengaruhi pengungkapan intellectual capital dalam

laporan keuangan adalah kinerja intellectual capital, semakin baik kinerja

intellectual capital dalam suatu perusahaan maka akan semakin tinggi tingkat

pengungkapannya dalam laporan keuangan sehingga dapat meningkatkan

kepercayaan para stakeholder terhadap perusahaan.

Ketika manajer mampu mengelola organisasi secara maksimal maka value

creation yang dihasilkan akan semakin baik. Penciptaan nilai (value creation)

yang dimaksud adalah pemanfaatan seluruh potensi yang dimiliki perusahaan,

baik karyawan (human capital), aset fisik (physical capital), maupun structural

capital. Pengelolaan yang baik atas seluruh potensi ini akan menciptakan value

added bagi perusahaan yang kemudian dapat mendorong kinerja keuangan

perusahaan untuk kepentingan stakeholder (Ulum, 2009).

2.11 Resource Based Theory

Resource Based Theory (RBT) atau yang juga dikenal dengan Resource

Based View (RBV) merupakan suatu pemikiran yang berkembang pada

manajemen stratejik dan keunggulan kompetitif perusahaan yang menyakini

bahwa perusahaan akan mencapai keunggulan apabila memiliki sumber daya yang

unggul (Barney & Clark, 2007). Model ini memfokuskan pada pengembangan

atau perolehan sumber daya (resource) dan kemampuan (capabilities) yang

berharga, yang sulit dan tidak mungkin ditiru oleh para pesaing. Menurut Barney

(1991) dalam Rahardian (2011), sumber daya perusahaan merupakan semua aset,

kemampuan, proses organisasional, informasi dan pengetahuan yang dikendalikan

oleh       perusahaan        yang      hal          tersebut              menyebabkan   perusahaan        mampu

mengimplementasikan berbagai strategi untuk meningkatkan efisiensi dan

efektivitas perusahaan.

Lebih lanjut Susanto (2007), menjelaskan dalam teori ini, hal yang paling

utama adalah menentukan sumber daya kunci yang potensial bagi perusahaan

untuk meraih keunggulan kompetitif yang berkelanjutan. Untuk itu sumber daya

yang dimiliki oleh perusahaan harus diidentifikasi. Sumber daya perusahaan dapat

dibagi menjadi tiga macam, yaitu sumber daya yang berwujud, tidak berwujud

daya sumber daya manusia. Sumber daya yang berwujud misalnya aset fisik yang

dimiliki perusahaan sedangkan sumber daya yang tidak berwujud dapat berupa

merek dagang. Masing-masing sumber daya tersebut memiliki kontribusi yang

berbeda dalam upaya mencapai keunggulan kompetitif yang berkelanjutan

sehingga perusahaan harus dapat menentukan sumber daya kunci yang dapat

menciptakan keunggulan kompetitif perusahaan yang berkelanjutan.

Menurut Daft dalam Susanto (2007) dalam menentukan sumber daya kunci

RBT memberikan beberapa kriteria sebagai berikut.

a. Sumber daya tersebut mampu mendukung kemampuan perusahaan dalam

memenuhi kebutuhan pelanggan yang lebih baik dibandingkan dengan

perusahaan pesaing.

b. Sumber daya tersebut tersedia dalam jumlah terbatas atau langka dan

tidak mudah ditiru. Terdapat empat karakteristik yang mengakibatkan

sumber daya menjadi sulit ditiru, yaitu sumber daya tersebut unik secara

fisik, memerlukan waktu yang lama dan biaya yang besar untuk

memperolehnya, sumber daya unik yang sulit dimiliki dan dimanfaatkan

pesaing, dan sumber daya yang memerlukan investasi modal yang besar

untuk mendapatkannya.

c. Sumber daya tersebut dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan.

Semakin banyak keuntungan yang menjadi milik perusahaan akibat

pemanfaatan sumber daya tertentu, maka semakin berharga sumber daya tersebut.

d. Durability (daya tahan sumber daya), semakin lambat suatu sumber daya

mengalami depresiasi, semakin berharga sumber daya tersebut. Apalagi

bila sumber daya yang dapat mengalami apresiasi, seperti brand

awareness reputasi, dan budaya perusahaan.

2.12 Intellectual Capital (IC)

2.11.1 Definisi Intellectual Capital (IC)

Stewart                (1991)   mendefinisikan intellectual          capital  sebagai

“intellectual capital as the intellectual material that has been formalized,

capture and leveraged to create wealth by producing a higher value assets.

Sementara itu, Sawarjuwono (2003) yang menyatakan bahwa intelellectual

capital merupkan jumlah dari apa yang dihasilkan oleh tiga elemen utama

organisasi (human capital, structural capital, dan customer capital) yang

berkaitan dengan pengetahuan dan teknologi yang dapat memberikan nilai

lebih bagi perusahaan berupa keunggulan bersaing organisasi. Sehingga

dapat disimpulkan bahwa intellectual capital adalah sumber daya internal

perusahaan dalam mengola kemampuan yang tersedia pada perusahaan

untuk mendatangkan keuntungan di masa depan bagi perusahaan.

2.11.2 Komponen Intellectual Capital (IC)

Skema  modal   intelektual          menurut              Punomosidhi     (2006)

menggambarkan tiga elemen yang melekat pada manusia (human capital),

modal intelektual yang melekat pada organisasi (structural capital), dan

modal intelektual yang melekat pada hubungan dengan pihak eksternal Tabel 2. Komponen Intellectual Capital


Sumber: Punomosidhi, 2006.

Elemen pertama dalam tabel di atas adalah human capital, yang

merupakan kombinasi dari pengetahuan, keahlian, kemempuan melakukan

inovasi, dan kemampuan menyelesaikan tugas, meliputi nilai perusahaan,

kultur dan filsafatnya. Elemen kedua merupakan structural capital yang

merupakan sarana dan prasarana yang mendukung karyawan untuk

menciptakan kinerja yang optimum, meliputi struktur organisasi, patent,

dan trade mark (Hartono, 2001). Elemen ketiga adalah customer capital,

mencerminkan hubungan dengan pihak luar dari organisasi, seperti

koneksi, loyalitas pelanggan, dan hubungan yang baik dengan supplier.

2.11.3 Value Added Capital Employed (VACA)

Value Added Capital Employed (VACA) menunjukkan kontribusi

yang dibuat oleh setiap unit dari capital employed terhadap value added

organisasi (Ulum, 2008). Value Added Capital Employed merupakan

kemampuan perusahaan dalam mengelola sumber daya berupa capital

asset yang apabila dikelola dengan baik akan meningkatkan kinerja

keuangan perusahaan. Berikut merupakan rumus perhitungan VACA.

........................................................................(11)

2.11.4 Value Added Human Capital (VAHU)

Value Added Human Capital (VAHU) menunjukkan kontribusi yang

dibuat oleh setiap rupiah yang diinvestasikan human capital dalam

terhadap value added organisasi. Human capital (modal manusia)

mencerminkan kemampuan kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi

terbaik berdasarkan pengetahuan yang dimiliki orang-orang dalam

perusahaan tersebut.

Karyawan            dengan human capital  yang      tinggi     akan      lebih

memungkinkan untuk memberikan layanan yang berkualitas sehingga

dapat mempertahankan maupun menarik pelanggan baru. Jika informasi

mengenai kualitas layanan suatu perusahaan tersedia, tingkat pendidikan

dan pengalaman dapat bertindak sebagai indikator kemempuan dan

kompetensi perusahaan tersebut, sehingga diharapkan dalam               era

berikutnya perusahaan lebih mempedulikan human capital yang dimiliki

(Sugeng, 2000). Berikut merupakan cara perhitungan VAHU.

...........................................................................(12)

 

2.11.5 Structural Capital Value Added (STVA)

Structural Capital Value Added (STVA) jumlah structural capital

yang dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan

indikasi bagaimana keberhasilan structural capital dalam penciptaan nilai

(Ulum,  2008).    Structural            capital  (modal  organisasi)          merupakan

kemampuan organisasi atau perusahaan dalam memenuhi proses rutinitas

perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk

menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara

keseluruhan. STVA dapat dihitung dengan rumus berikut.

.......................................................................(13)

Perusahaan dengan structural capital yang kuat akan memiliki

dukungan budaya yang memungkinkan perusahaan untuk mencoba

sesuatu, untuk belajar, dan untuk mencoba kembali sesuatu. Konsep

intellectual capital memungkinkan intellectual capital untuk diukur dan

dikembangkan dalam suatu perusahaan (Anatan, 2004).

2.13 Penelitian Terdahulu

Adapun hasil penelitian dari beberapa peneliti terdahulu adalah sebagai berikut.

1. Gaol (2007) meneliti pengaruh beberapa faktor fundamental terhadap

return saham perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Hasil

penelitiannya menunjukkan bahwa Current Ratio, Return On Equity,

Cash Flow from Operation to Debt, Price Book Value dan Size memiliki

pengaruh positif dan signifikan terhadap return saham perusahaan

manufaktur, rasio Cash Flow to Debt merupakan variabel yang paling

dominan mempengaruhi return saham dibandingkan empat rasio lainnya.

2. Niugroho      (2009)   meneliti               tentang                analisis  pengaruh            informasi

fundamental terhadap return saham pada sub sektor industri otomotif

terhadap sub sektor industri tekstil sepanjang perioda tahun 2003 hingga

2007. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan (bersama-

sama), Debt to Equity Ratio (DER), Price Earning Ratio (PER), Return

On Assets (ROA), Current Ratio (CR), dan (QAI) berpengaruh signifikan

positif terhadap return saham baik Quick Assets to Inventory ada Sub

Sektor Industri Otomotif dan Sub Sektor Industri Tekstil.

3. Kahana, Tri & Naning Margasari (2012) meneliti pengaruh rasio

likuiditas, leverage, aktivitas, dan profitabilitas terhadap return saham

yang terdaftar pada perusahaan manufaktur di BEI perioda 2008 2011.

Hasil menunjukkan bahwa Current Rasio berpengaruh positif dan

signifikan terhadap return saham, DER tidak berpengaruh negatif dan

signifikan terhadap return saham, TATO berpengaruh positif dan

signifikan terhadap return saham, hal ini dibuktikan dengan nilai koefisen

regresi sebesar 0,362, ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap

return saham, dan secara simultan current ratio, debt to equity ratio, total

assets turnover, dan return on asset berpengaruh terhadap return saham.

4. Kurniawan (2013) meneliti pengaruh EPS, DER, ROA, ROE terhadap

return saham pada perusahaan real estate dan property yang terdaftar di

BEI perioda 2008 2012. Hasil menunjukkan DER tidak berpengaruh

terhadap return saham, ROA berperngaruh terhadap return saham, EPS

berpengaruh pada return saham, serta hasil analisis regresi secara simultan

diperoleh hasil bahwa EPS, DER, ROA, ROE bersama-sama berpengaruh

terhadap return saham.

5. Nuryana (2013) meneliti pengaruh rasio keuangan terhadap return saham

perusahaan LQ45 di BEI. Hasil penelitian tersebut membuktikan bahwa

ROI, DER, TATO, EPS, GPM berpengaruh secara signifikan terhadap return saham.

6. Tejarahmi (2011) meneliti pengaruh modal intelektual terhadap total

return saham. Penelitian mengambil 11 perusahaan yang sahamnya paling

aktif diperdagangkan dan mengumumkan pembagian dividen tunai tiap

tahun selama 2007-2009. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal

intelektual berpengaruh positif signifikan terhadap total return saham.

7. Muna (2014) meneliti adanya pengaruh intellectual capital terhadap

return saham melalui kinerja keuangan pada perusahaan real estate dan

property tang terdaftar di BEI tahun 2010 2012. Hasil penelitian

membuktikan bahwa VAHU dan STVA tidak berpengaruh terhadap

return saham, dan VACA berpengaruh negatif terhadap return saham.

Jika dibandingkan dengan penelitian terdahulu, maka yang menjadi pembeda

dari penelitian yang akan diangkat penulis ini adalah pemilihan sub sektor pada

industri yang jarang diteliti selama ini, yakni pada industri tekstil dan garment.

Penelitian hendak melihat sejauh mana tingkat pendapatan saham terjadi pada

industri tekstil yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, juga merupakan

industri yang disorot pemerintah karena berperan dalam kestabilan nilai kurs.

Selain itu, penelitian menjadi berbeda karena tidak pernah ditemukan sebelumnya

penelitian yang menggabungkan analisis fundamental dan intellectual capital

secara simultan mempengaruhi return saham. Penelitian ini juga menambahkan

satu variabel dari Penelitian ini juga menggunakan data terkini yaitu 5 tahun

terakhir untuk melihat laporan keuangan, yang dimungkinkan akan lebih tampak

pengaruh analisis fundamental dan intellectual capital terhadap return saham

perusahaan masa depan.

2.14 Hipotesis Penelitian

Menurut Erlina (2008), hipotesis adalah hubungan yang diduga secara logis

antara dua variabel atau lebih dalam rumusan preposisi yang dapat diuji secara

empiris. Sedangkan menurut Sugiyono (2010), hipotesis merupakan jawaban

sementara terhadap rumusan masalah penelitian. Penelitian ini menggunakan

beberapa hipotesis yang terspesifikasi sebagai berikut.

H1: Terdapat pengaruh antara variabel independen fundamental, yaitu

Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Debt to Assets Ratio

(DAR), Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Total Asset

Turn Over (TATO), Earning Per Shares (EPS), Price to Book Value

(PBV), serta variabel independen Value Added Intellectual Capital

(VAIC), yaitu Value Added Capital Employed (VACA), Value Added

Human Capital (VAHU) dan Structural Capital Value Added (STVA)

secara simultan terhadap return perusahaan.

H2: Secara parsial terdapat pengaruh terhadap Kinerja Perusahaan sebagai berikut.

H2.1: Current Ratio (CR) berpengaruh positif terhadap return saham.

H2.2: Debt to Equity Ratio (DER) berpengaruh positif terhadap return saham.

H2.3: Debt to Assets Ratio (DAR) berpengaruh positif terhadap return saham.

H2.4: Return On Asset (ROA) berpengaruh positif terhadap return saham.

H2.5: Return On Equity (ROE) berpengaruh positif terhadap return saham.

H2.6: Total Asset Turn Over (TATO) berpengaruh positif terhadap return saham.

H2.7: Earning Per Shares (EPS) berpengaruh positif terhadap return saham.

H2.8: Price to Book Value (PBV) berpengaruh positif terhadap return saham.

H2.9: Value Added Capital Employed (VACA) berpengaruh positif

terhadap return saham.

H2.10: Value Added Human Capital (VAHU) berpengaruh positif

terhadap return saham.

H2.11: Structural Capital Value Added (STVA) berpengaruh positif

terhadap return saham.

2.15 Rerangka Teoritis

Penelitian ini dilakukan berlandaskan teori keagenan yang memuat adanya

pemisahan kepentingan antara investor dan pihak emiten. Pihak investor dalam

menanamkan modal bagi perusahaan dapat meminimalisir risiko yang mungkin

akan didapati pada masa depan. Langkah yang dapat ditempuh adalah dengan

melihat kinerja perusahaan melalui analisis rasio keuangan, atau yang biasa

disebut dengan analisis fundamental. Selain itu, investor juga dapat melihat sejauh

mana perusahaan yang hendak diberi modal mampu mengembangkan inovasi,

pengelolaan organisasi, serta sumber daya manusia, dengan suatu proksi yang

disebut intellectual capital (VAIC) untuk memrediksi return saham yang akan

didapat oleh investor sebagai feed back investasinya. Berikut merupakan

gambaran pemikiran untuk mengungkap permasalahan yang diambil.

 


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1. Rerangka Berpikir

 

3.     METODA PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Penelitian yang dilakukan ialah dengan menggunakan jenis penelitian

kuantitatif. Menurut Arikunto (2006), penelitian kuantitatif merupakan penelitian

yang      dalam    prosesnya           banyak menggunakan   angka-angka      dari        mulai

pengumpulan data, penafsiran data serta penampilan hasilnya. Sedangkan menurut

Sugiyono (2010), penelitian kuantitatif merupakan metoda penelitian yang

berdasarkan sampel filsafat postitivisma yang digunakan untuk meneliti populasi

atau sampel tertentu, pengumpulan datanya menggunakan instrumen penelitian,

analisis data bersifat kuantitatif atau statistik dengan tujuan untuk menguji

hipotesis yang telah ditetapkan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penelitian

kuantitatif merupakan segenap penelitian yang berhubungan dengan angka,

dimana dari angka tersebut akan dilakukan analisis mendalam untuk menjawab

permasalahan penelitian terkait.

Pendekatan penelitian kuantitatif yang digunakan ialah dengan melakukan uji

hipotesis (hypothesis testing). Uji hipotesis merupakan asumsi atau dugaan

mengenai sesuatu hal yang dibuat untuk menjelaskan hal itu yang sering dituntut

untuk melakukan pengecekannya (Sudjana, 2005). Agar hipotesis penelitian bisa

diuji maka harus diterjemahkan ke dalam hipotesis statistik dan selanjutnya bisa

diuji secara operasional. Menurut Furchan (2007), untuk menguji hipotesis

peneliti harus melakukan hal-hal sebagai berikut.

a. Menarik kesimpulan tentang konsekuensi-konsekuensi yang akan dapat

diamati apabila hipotesis tersebut benar.

b. Memilih        metoda-metoda              penelitian            yang      akan      memungkinkan

pengamatan, eksperimentasi, atau prosedur lain yanng diperlukan untuk

menunjukan apakah akibat-akibat tersebut terjadi atau tidak menerapkan

metode ini serta mengumpulkan data yang dapat dianalisis untuk

menunjukkan apakah hipotesis tersebut didukung oleh data atau tidak.

Hipotesis memberikan penjelasan sementara tentang gejala-gejala serta

memudahkan perluasan pengetahuan dalam suatu bidang, memberikan suatu

pernyataan hubungan yang langsung dapat diuji dalam penelitian, serta memberi

arah kepada penelitian. Selain itu, hipotesis memberikan kerangka untuk

melaporkan kesimpulan penelitian.

3.2 Populasi dan Sampel

3.2.1Populasi

Menurut Sugiyono (2010), populasi merupakan wilayah generalisasi

yang terdiri atas obyek atau subyek yang memunyai kualitas dana

karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan

kemudian ditarik kesimpulan dari populasi tersebut. Populasi dalam

penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek

Indonesia tahun 2013. Selanjutnya, peneliti menyoroti pada sektor aneka

industri, dimana di dalam sektor tersebut terdapat enam sub sektor besar,

yakni mesin dan alat berat, otomotif dan komponen, tekstil dan garment,

alas kaki, kabel, dan elektronika.

3.2.2Sampel

Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan yang berada dalam

sub sektor tekstil dan garment. Berikut merupakan nama-nama perusahaan

yang menjadi sampel dalam penelitian.

Tabel 3. Daftar Saham Tekstil Dan Garment

 

No

Kode Efek

Nama Emiten

1

ADMG

Polychem Indonesia Tbk

2

ARGO

Argo Pantes Tbk

3

CNTX

Century Textile Industry Tbk

4

ERTX

Eratex Djaya Tbk

5

ESTI

Ever Shine Tex Tbk

6

HDTX

Panasia Indo Resources Tbk

7

INDR

Indo Rama Synthetic Tbk

8

MYTX

Apac Citra Centertex Tbk

9

PBRX

Pan Brothers Tbk

10

POLY

Asia Pasific Fibers Tbk

11

RICY

Ricky Putra Globalindo Tbk

12

SSTM

Sunson Textile Manufacturer Tbk

13

TFCO

Tifico Fiber Indonesia Tbk

14

UNIT

Nusantara Inti Corpora Tbk

15

UNTX

Unitex Tbk

Sumber: www.idx.co.id, 2014

 

15 sampel di atas merupakan hasil dari penyisihan 18 perusahaan

dalam sub sektor tekstil dan garment. 3 sampel terpaksa dibuang karena

tidak memenuhi syarat. Adapun pertimbangan sampel yang ditentukan

oleh peneliti sebagai berikut.

a. Perusahaan tersebut adalah perusahaan sub sektor yang terdaftar di

Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 – 2013.

b. Perusahaan tersebut menyajikan laporan keuangan secara lengkap

dan telah diaudit pada tahun 2009 – 2013.

c. Perusahaan tersebut tidak melakukan delisting pada tahun 2009

hingga tahun 2013.

3.2.3Gambaran Obyek Penelitian

Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan

dalam sub sektor tekstil dan garment yang terdaftar di Bursa Efek

Indonesia pada tahun 2009 hingga 2013. Perusahaan dalam sektor tersebut

yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2009 hingga tahun 2013

ialah berjumlah 18 perusahaan. Namun dari 18 perusahaan yang tercatat, 3

diantaranya tidak memiliki laporan keuangan lengkap karena baru terdaftar

dalam Bursa Efek Indonesia. Sehingga total perusahaan yang digunakan

sebagai sampel di dalam penelitian ini sebanyak 15 perusahaan.

3.3 Data Penelitian

3.3.1Jenis dan Sumber Data

Penelitian ini menggunakan jenis data kuantitatif, dimana data yang

tersedia tersajikan dalam bentuk angka. Data kuantitatif menurut Sugiyono

(2010) adalah data yang berupa angka atau data kualitatif yang dinyatakan

dalam angka. Dalam penelitian ini data kuantitatif yang dimaksud adalah

nilai current ratio (CR), debt to equity ratio (DER), debt to assets ratio

(DAR), return on equity (ROE), return on assets (ROA), total asset turn

over (TATO), earnings per share (EPS), price to book value (PBV), value

added capital intellectual capital (VAIC), dan harga saham.

Penelitian juga menggunakan jenis data sekunder. Data yang

dimaksud adalah data yang bersumber dari laporan keuangan perusahaan

sub sektor tekstil dan garment yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada

tahun 2009 hingga 2013. Data tersebut diperoleh dari Galeri Investasi

Bursa Efek Indonesia (GI BEI) Universitas Ma Chung. Selain itu, data

yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari berbagai literatur yang

terdiri dari penelitian lain, buku-buku, serta referensi pasar modal

Indonesia. Pengambilan data harga saham setiap bulan diperoleh melalui

berbagai informasi melalui website www.yahoofinance.com.

3.3.2 Teknik Pengumpulan Data

Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian

adalah dengan metoda dokumentasi. Indrianto & Supomo (2004),

mengungkapkan bahwa metoda dokumentasi atau metoda arsip ini memuat

kejadian di masa lalu. Berikut merupakan teknik pengumpulan data yang

dilakukan oleh peneliti.

a. Melakukan studi kepustakaan. Hal ini diperlukan agar penulis

memiliki pandangan mengenai referensi penelitian serupa yang telah dilakukan.

b. Mengkaji data. Proses ini merupakan hal penting untuk

mengetahui dan menemukan data yang sesuai dengan yang

dibutuhkan dalam penelitian.

c. Melakukan penelitian pokok untuk mengumpulkan data-data.

Langkah ini merupakan langkah terakhir untuk memperoleh data

yang sesuai, serta siap untuk dilakukan perhitungan dan uji terkait.

3.4 Variabel Penelitian

 

Dalam penelitian ini terdapat variabel terikat (dependent) yaitu return saham.

Sedangkan variabel bebas (independent) dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.

1. Rasio lancar sebagai X1

Rasio lancar dihitung dengan membagi aktiva lancar dengan kewajiban

lancar, rasio ini menunjukkan besarnya kewajiban lancar yang ditutup

dengan aktiva yang diharapkan akan dikonversi menjadi kas dalam jangka pendek.

2. Rasio utang terhadap ekuitas sebagai X2

Rasio utang terhadap ekuitas adalah imbangan antara utang yang dimiliki

perusahaan dengan modal sendiri. Didapat dengan membagi total utang

dengan total ekuitas perusahaan.

3. Rasio utang terhadap aktiva sebagai X3

Rasio utang terhadap ekuitas adalah imbangan antara utang yang dimiliki

perusahaan dengan aktiva yang dimiliki sendiri oleh perusahaan. Didapat

dengan membagi total utang dengan total aset.

4. Return on Asset (ROA) sebagai X4

ROA mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba

bersih setelah pajak dari total asset yang digunakan untuk operasional

perusahaan (Gitman, 2003). Semakin tinggi rasio ini, menunjukkan

bahwa perusahaan semakin efektif dalam memanfaatkan aktiva untuk

menghasilkan laba bersih setelah pajak.

5. Return on Equity (ROE) sebagai X5

Rasio ini menunjukkan keberhasilan atau kegagalan pihak manajemen

dalam memaksimalkan tingkat pengembalian investasi pemegang saham

dan menekankan pada hasil pendapatan sehubungan dengan jumlah yang diinvestasikan.

6. Rasio perputaran total aktiva sebagai X6

Rasio ini menunjukkan efektivitas kemampuan perusahaan dalam

menggunakan semua aktiva perusahaan untuk menghasilkan penjualan.

7. Earning per share (EPS) sebagai X7

EPS merupakan rasio yang menunjukkan berapa besar keuntungan yang

diperoleh investor atau pemegang saham per lembar saham. Jadi, semakin

besar EPS suatu perusahaan semakin besar pula keuntungan yang

diterima pemegang saham.

8. Price to book value (PBV) sebagai X8

PBV menunjukan seberapa jauh perusahaan mampu menciptakan nilai

perusahaan (Tryfino, 2009).

9. Value added capital employed (VACA) sebagai X9

Value Added Capital Employed merupakan kemampuan perusahaan

dalam mengelola sumber daya berupa capital asset yang apabila dikelola

dengan baik akan meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.

10. Value added human capital (VAHU) sebagai X10

VAHU menunjukkan kontribusi yang dibuat oleh setiap rupiah yang

diinvestasikan human capital dalam terhadap value added organisasi.

Human capital (modal manusia) mencerminkan kemampuan kolektif

perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik berdasarkan pengetahuan

yang dimiliki orang-orang dalam perusahaan tersebut.

11. Structural capital value added (STVA) sebagai X11

Structural Capital Value Added (STVA) jumlah structural capital yang

dibutuhkan untuk menghasilkan 1 rupiah dari VA dan merupakan indikasi

bagaimana keberhasilan structural capital dalam penciptaan nilai (Ulum, 2008).

3.5 Metoda Analisis Data

3.5.1Analisis Statistik Deskriptif

Metoda analisis yang digunakan oleh peneliti adalah dengan analisis

deskriptif. Dalam statistic deskriptif terdapat penjelasan mengenai rata-rata

(mean), standar deviasi, varian, maksimum, minimum, dimana rata-rata

(mean), standar deviasi, varian, maksimum, minimum disajikan dalam

bentuk tabel. Statistik deskriptif adalah statistik yang berfungsi untuk

mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap obyek yang diteliti

melalui data sampel atau populasi sebagaimana adanya, tanpa melakukan

analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku umum (Sugiyono, 2009).

3.5.2Uji Normalitas Data

Uji Normalitas data bertujuan untuk menguji apakah dalam model

regresi, variabel dependen maupun independen mempunyai distribusi

normal atau tidak. Variabel-variabel baik variabel X maupun Y yang kita

teliti harus diuji normalitasnya untuk mengetahui apakah data yang

kita kumpulkan berasal dari populasi berdistribusi normal atau tidak.

Model regresi yang baik adalah yang memiliki distribusi normal atau

mendekati normal (Ghozali, 2005). Dalam penelitian ini, uji Kolmogorov-

Smirnov untuk mengetahui normalitas data. Data dikatakan normal bila

nilai dari Kolmogorov-Smirnov Z diatas 0,05. Selain itu, dapat dilakukan

dengan menggunakan grafik scatter plot. Data yang menyebar di sekitar

garis diagonal atau mengikuti arah garis diagonal atau grafik histogramnya

menunjukkan pola distribusi normal, maka model regresi memenuhi

asumsi normalitas, demikian pula sebaliknya.

3.5.3Uji Multikolinearitas

Pengujian ini dimaksudkan untuk menguji adanya hubungan yang

kuat di antara beberapa atau semua variabel indipendent dalam model

regresi. Jika terdapat adanya multikolinieritas maka koefisien regresi

menjadi tidak menentu, tingkat kesalahannya menjadi sangat besar dan

biasanya akan ditandai dengan adanya nilai koefisien determinasi yang

sangat besar khususnya dalam pengujian secara simultan. Pada penelitian

ini digunakan nilai Variance Inflation Factors sebagai indikator ada atau

tidaknya multikolinieritas di antara multikolinearitas adalah nilai dari

Variance Inflation Factors (VIF) adalah < 10 atau nilai tolerance

mendekati 1 (Santoso 2010). Ketika suatu model terkena multikol, maka

ada beberapa cara yang dapat ditempuh menurut Ghozali (2009), yakni:

a. mengeluarkan satu atau lebih variabel independen yang memiliki

kolerasi tinggi dari model regresi dan identifikasi variabel

independen lainnya untuk membantu prediksi,

b. menggabungkan data cross section dan time series,

c. menambah data.

3.5.4Uji Heteroskedastisitas

Pengujian            heterokedastisitas          dilakukan             dengan tujuan   untuk

mengetahui apakah dalam persamaan regresi terjadi ketidaksamaan varians

dari satu perioda pengamatan ke perioda pengamatan yang lain. Suatu

persamaan regresi yang baik adalah persamaan yang terbebas dari

heterokedastisitas. Persamaan regresi disebut homokedastisitas bila varians

dari variabel dari satu perioda pengamatan ke perioda pengamatan lainnya

memiliki nilai yang tetap. Di sisi lain, bila nilai varians mengalami

perubahan dari satu perioda pengamatan ke perioda pengamatan yang lain,

maka kondisi tersebut disebut heterokedastisitas. Menurut Alhusin (2003),

gejala heterokedastisitas (heterocedastisity) harus dihindari karena hal ini

akan berpengaruh pada nilai kesalahan baku koefisien regresi sehingga

dapat memberikan indikasi yang tidak tepat. Ada tidaknya gejala

heterokedastisitas, dapat diketahui melalui pola yang timbul dalam grafik

scatterplot antara Standardized Residual (SRESID) dan Standardized

Predicted Values (ZPRED). Dasar pengambilan keputusan menurut

Santoso (2010) adalah sebagai berikut.

1. Jika ada pola tertentu, seperti titik-titik yang ada membentuk pola

tertentu               yang      teratur,                maka     mengindikasikan              telah      terjadi heteroskedastisitas.

2. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di

bawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas.

3.5.5Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam suatu model

regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada perioda t

dengan kesalahan perioda t-1,                 (Ghozali, 2009). Untuk mendeteksi

autokorelasi, dapat dilakukan uji statistic yaitu uji Durbin-Watson (DW

test) menggunakan program SPSS. DW test sebagai bagian dari statistik

non-parametik dapat digunakan untuk menguji korelasi tingkat satu dan

mensyaratkan adanya intercept dalam model regresi dan tidak ada variabel

log diantara variabel independen. Dasar pengambilan keputusan ada

tidaknya autokorelasi adalah sebagai berikut (Santoso, 2010).

a. Bila angka DW terletak diantara -2 sampai +2, berarti menunjukkan

tidak ada autokorelasi.

b. Bila angka DW terletak di bawah -2 , berarti menunjujkkan adanya

autokorelasi positif.

c. Bila angka DW terletak diatas +2, berarti menunjukkan adanya

autokorelasi negatif.

3.5.6Analisis Regresi Linear Berganda

Model regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah.

Y =α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + β4X4 + β5X5+ + β6X6 + β7X7 + β8X8 + β9X9 + β10X10

+             β11X11    +

e...........................................................................................................(14)

Keterangan:

α:            Konstanta

Y:            Return Saham

X1:          Current Ratio (CR)

X2:          Rasio utang terhadap ekuitas

X3:          Rasio utang terhadap aktiva

X4:          Return On Asset (ROA)

X5:          Return On Equity (ROE)

X6:          Rasio perputaran total aktiva

X7:          Earning per share (EPS)

X8:          Price to book value (PBV)

X9:          Value added capital employed (VACA)

X10:       Value added human capital (VAHU)

X11:       Structural capital value added (STVA)

3.6 Pengujian Hipotesis

3.6.1      Uji F-Statistik

Menurut Kuncoro (2004) uji signifikansi F bertujuan untuk

mengetahui signifikansi pengaruh variabel (X) Current Ratio (CR), Debt

to Equity Ratio (DER), Debt to Assets Ratio (DAR), Return On Asset

(ROA), Return On Equity (ROE), Total Asset Turn Over (TATO), Earning

Per Shares (EPS), Price to Book Value (PBV), serta variabel Intellectual

Capital (VAIC) yang terdiri dari Value Added Capital Employed (VACA),

Value Added Human Capital (VAHU), dan Structural Capital Value

Added (STVA)secara bersama-sama terhadap variabel (Y) return saham.

Agar tujuan tersebut dapat terpenuhi, maka dibutuhkan pengujian dan

langkah-langkah pengujian parameter koefisien regresi tersebut adalah sebagai berikut.

1. Ho: b1 = b2 = b3 = 0, artinya variabel bebas secara simultan tidak

berpengaruh terhadap variabel terikat.

2. Ha: b1 = b2 = b3 0, artinya variabel bebas secara simultan

berpengaruh terhadap variabel terikat.

Sedangkan untuk menentukan F tabel, digunakan taraf signifikan sebesar

5% dan derajat kebebasan df = (k-1) dan (n-k) selanjutnya dilihat apabila F

hitung > F tabel maka terdapat pengaruh yang signifikan dari variabel

independen secara simultan terhadap variabel dependen atau dengan kata

lain hipotesis H0 ditolak dan hipotesis Ha diterima. Sebaliknya jika F

hitung < F tabel maka H0 diterima dan Ha ditolak, artinya tidak terdapat

pengaruh yang signifikan secara simultan variabel independen terhadap

variabel dependen.

3.6.2Koefisien Determinasi (R2)

Menurut Gujarati (2006) dijelaskan bahwa koefisien determinasi

(R2) yaitu angka yang menunjukkan besarnya derajat kemampuan

menerangkan variabel bebas terhadap variabel terikat dari fungsi

tersebut. Koefisien determinasi sebagai alat ukur kebaikan dari

persamaan regresi yaitu memberikan proporsi atau persentase variasi

total dalam variabel terikat yang dijelaskan oleh variabel bebas.

Koefisien determinasi (Kd) digunakan untuk melihat seberapa besar

variabel X berpengaruh terhadap variabel Y.

Besarnya koefisien determinasi (R2) terletak antara 0 dan 1 atau

antara 0 sampai dengan 100%. Kecocokan model dikatakan lebih baik

jika R2 semakin dekat dengan 1, jadi untuk batas koefisien determinasi

adalah 0 ≤ R2 ≤ 1.

3.6.3Uji Koefisien Regresi Sederhana (Uji t)

Menurut Kuncoro (2004) uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh

masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat. Uji t dilakukan

dengan membandingkan antara t-hitung dengan t-tabel. Untuk menentukan

nilai t-tabel ditentukan dengan tingkat signifikasi 5%. Uji ini digunakan

untuk    mengetahui       signifikansi          pengaruh            masing-masinvariabel

independen (X) terhadap variabel dependen (Y). H0 ditolak atau Ha

diterima apabila t hitung > t tabel artinya terdapat pengaruh signifikan dari

variabel independen terhadap variabel dependen.

3.6.4Analisis Korelasi Parsial (r)

Jika uji koefisien determinasi digunakan untuk melihat seberapa besar

pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara

bersamaan, maka uji r parsial ini digunakan untuk melihat pengaruhnya

secara parsial. Semakin besar nilai r parsial maka variabel independen

berpengaruh secara parsial terhadap variabel dependen semakin besar.

Semakin kecil nilai r parsial maka variabel independen berpengaruh secara

parsial terhadap variabel dependen semakin kecil. Besarnya nilai r parsial

dapat dilihat pada nilai beta standardized coefficient pada tabel coefficient.

Pada uji ini dapat dilihat juga tingkat dominasi dari suatu variabel

independen terhadap variabel dependen. Variabel independen yang

dominan adalah yang memiliki nilai r parsial paling tinggi (Santoso, 2010).

 

DAFTAR PUSTAKA

Arista, Desy & Astohar. 2012. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Return Saham. Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi Terapan. Vol. 3, Nomor 1. Mei 2012.

Astohar. 2010. Pengaruh Return on Assets, Debt to Equity Ratio, Price Book to Value dan Eraning Per share terhadap Return Saham pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Eksplanasi, 5 (2), h: 189–198.

Christanty, Mila. 2009. Analisis Pengaruh Faktor Fundamental dan Economic Value Added (EVA) terhadap Return Saham Studi pada Saham Perusahaan yang tercatat Aktif dalam LQ 45 di BEI Periode 2003-2007. Tesis Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Diponegoro.

Darminto. 2007. Pengaruh Investasi Aktiva, Pendanaan, dan Pengelolaan terhadap Kinerja Keuangan. Jurnal Ilmu-ilmu Sosial. Vol. 19, No. 1. Februari 2007.

data.worldbank.org

Ernita, D., Amar, S., & Efrizal Syofyan. 2013. Analisis Pertumbuhan Ekonomi, Investasi, dan Konsumsi di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi. Vol. 1, No. 2. Januari 2013.

Faisal, Zuarni, & Cut Delsi H. 2013. Pengaruh Price Earning Ratio dan Arus Kas Operasi terhadap Return Saham. Jurnal Akuntansi. Vol. 2, No. 1. Oktober 2013.

Gaol, M. B. L. 2007. Analisis Beberapa Faktor Fundamental terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Skripsi tidak diterbitkan. Universitas Sumatera Utara. Medan.

Ginting, S. 2012. Analisis Pengaruh Pertumbuhan Arus Kas dan Profitabilitas terhadap Return Saham pada Perusahaan LQ45 di BEI. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskill. Vol. 2, No. 1. April 2012.

Hardiningsih, Pancawati, dkk. 2002. Pengaruh Faktor Fundamental dan Resiko Ekonomi terhadap Return Saham pada Perusahaan di BEJ. Jurnal Bisnis Strategi. Vol.8, Desember, pp 83 -97.

Harjito, A. & Aryayoga, Rangga. 2009. Analisis Pengaruh Kinerja Keuangan dan Return Saham di BEI. Jurnal Fenomena. Vol. 7, No. 1. Maret 2009.

Hermawan, D. A. 2012. Pengaruh DER, EPS, dan NPM terhadapa Return Saham. Management Analysis Journal. Vol. 1, No. 5.

Hernendiastoro, Andre. 2005. Pengaruh Kinerja Perusahaan Dan Kondis Ekonomi Terhadap Return Saham Dengan Metode Intervalling (Studi Kasus Pada Saham-Saham LQ 45. Tesis. Universitas Diponegoro. Semarang.

Hilfert, E.A. 1991. Techniques of Financial Analysis. Seventh Edition. Richard D. Irwin Inc. Home wood Illinois.

Ismanto, H. 2011. Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Book to Value Market, dan Beta terhadap Return Saham di BEI. Jurnal Ekonomi & Pendidikan. Vol. 8, No. 2. November 2011.

Kahana, Tri & Naning Margasari. 2012. Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage, Aktivitas, dan Profitabilitas terhadap Return Saham yang Terdaftar pada

Perusahaan Manufaktur di BEI Perioda 2008 2011. Jurnal Manajemen Bisnis Indonesia. Vol. 2, No. 3.

Khairi, M. S. 2012. Analisis Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Return Saham Syariah yang Tergabung di JII pada Periode 2008 2011. Skripsi tidak diterbitkan. Universitas Brawijaya. Malang.

Kurniawan, Y. J. 2013. Analisis Pengaruh EPS, DER, ROA, ROE terhadap return saham (Studi Empirik pada Perusahaan Real Estate dan Property yang Terdaftar di BEI Dalam Pengamatan 2008 – 2012. Skripsi tidak diterbitkan.

Malintan, Rio. 2011. Pengaruh Current Ratio, DER, PER, ROA terhadap Return Saham Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2005-2010. Jurnal Akuntansi. Universitas Brawijaya. Malang.

Martono, Nugroho Cahyo, 2009. Pengaruh Faktor Fundamental Perusahaan dan Nilai Tukar terhadap Return Saham pada Perusahaan yang Terdaftar di BEI(Kasus pada Perusahaan Manufaktur Periode Tahun 2003 2007). Tesis, Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Diponegoro, Semarang.

Mubarok, R. & Farida R. D. 2010. Analisis Kinerja Keuangan Perusahaan dengan Metode Economic Value Added (EVA): Studi Kasus pada Perusahaan Otomotif Go Public. Jurnal Manajemen dan Organisasi. Vol. 1, No. 2. Agustus 2010.

Muna, Nalal. 2014. Pengaruh Intellectual Capital terhadap Return Saham melalui Kinerja Keuangan pada Perusahaan Real Estate dan Properti yang Terdaftar di BEI tahun 2010 2012. Skripsi tidak diterbitkan. Universitas Diponegoro. Semarang.

Natarsyah, Syahib. 2000. Analisis beberapa Faktor Fundamental dan Resiko Sistematik terhadap Harga Saham Kasus Industri Barang Konsumsi yang Go Publik di Pasar Modal Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Vol. 15, No. 3, pp. 294-312.

Nidianti, Putu I. 2013. Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal Perusahaan terhadap Return Saham Food and Beverages di BEI. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol. 5, No. 1.

Nugroho, I. A. 2009. Analisis Pengaruh Informasi Fundamental terhadap Return Saham. Tesis Program Studi Magister Manajemen. Universitas Diponegoro. Semarang.

Persaulian, Baginda, Aimon, H., & Ali Anis. 2013. Analisis Konsumsi Masyarakat di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi. Vol. 1, No. 2. Januari 2013.

Purnomo, Y., 1998. Keterkaitan Kinerja Keuangan dengan Harga Saham. Jurnal Usahawan. No 12, Th XXVII. Hal: 33 – 38.

Resmi, S., 2002. Keterkaitan Kinerja Keuangan Perusahaan dengan Return Saham. Jurnal Akuntansi Kompak. No.6. Hal: 275-300.

Rusmawati. 2013. Analisis Faktor Fundamental dan Pengaruhnya terhadap Return Saham pada Perusahaan Manufaktur yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia. Skripsi tidak diterbitkan. Universitas Hasanuddin. Makasar.

Sakti, Tutus Alun Asoka. 2010. Pengaruh Return On Asset dan Debt To Equity Ratio Terhadap Return Saham Pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Kasus Pada Sektor Manufaktur Periode Tahun 2003 2007). Jurnal Ilmu Manajemen dan Akuntansi Terapan. Vol. 1, No. 1.

Schiffman, Leon. G. & Kanuk, Leslie. 2007. Perilaku Konsumen. PT Indeks. Jakarta.

Setiawan, Indra & Deddy S. B. 2010. Pengaruh Konsumsi, Investasi, Jumlah Uang Beredar dan Inflasi terhadap Penentuan Kebijakan Suku Bunga SBI. Jurnal Publika. Vol. 2, No. 2. Juli 2010.

Silvia, E. D., Wardi, Y., & Hasdi Aimon. 2013. Analisis Pertumbuhan Ekonomi, Investasi, dan Inflasi di Indonesia. Jurnal Kajian Ekonomi. Vol. 1, No. 2. Januari 2013.

Sulistyo, A. 2004. Analisis Pengaruh Faktor Fundamental Perusahaan terhadap Return Saham di Busa Efek Jakarta. Tesis. Semarang: Magister Manajemen. Universitas Diponegoro.

Susilowati, Yeye. 2003. Pengaruh PER terhadap Faktor Fundamental Perusahaan (DPR, EPS, dan Risiko) pada Perusahaan Go Publik di BEJ. Jurnal Bisnis dan Ekonomi. Vol. 10, No. 1.

Sutrisno, Budi dan Salim. 2008. Hukum Investasi di Indonesia. Rajawali Pers. Jakarta.

Sutrisno. 2003. Manajemen Keuangan: Teori, konsep, dan Aplikatif . Ekonosia. FE UII Yogyakarta.

Tejarahmi, L. K. 2011. Pengaruh Modal Intelektual terhadap Total Return Saham. Skripsi tidak diterbitkan. Universitas Padjajaran.

Thamrin, Yulris. 2012. Analisis CR dan DER terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI. Skripsi tidak diterbitkan. Universitas Hasanuddin. Makassar.

Tyas, A. A. W. P. 2010. Pengaruh Rasio Likuiditas, Aktivitas, Profitabilitas, Leverage dan EVA terhadap Return Saham Pada Saham Food and Beverage di BEI. Jurnal Ekonomi. Vol. 1, No. 2. November 2010.

Ulupui, IGKA. 2005. Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage, Aktivitas, dan Profitabilitas Terhadap Return Saham (Studi Pada Perusahaan Makanan dan Minuman Dengan Kategori Industri Barang Konsumsi di BEJ). Jurnal Akuntansi. Universitas Udayana. Bali.

Wahyuni, Daru. 2004. Perilaku Investasi di Indonesia: Kajian Jangka Pendek dan Panjang. Jurnal Ekonomi & Pendidikan. Vol. 2, No. 1. Agustus 2004.

 

 

  

Tidak ada komentar: