Senin, 09 Januari 2023

PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP PENINGKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: STUDI KASUS PT AMERTA INDAH OTSUKA

SERVIAN LAZUARDI & DANIEL SUGAMA STEPHANUS

PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN

PROGRAM STUDI AKUNTANSI – FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG

2014

 

1.      PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Perusahaan merupakan tempat terjadinya kegiatan produksi. Perusahaan dalam melakukan kegiatan produksi harus memperhatikan lingkungan sekitar perusahaan. Perusahaan perlu memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan dari kegiatan usaha yang dilakukannya. Apabila dampak yang ditimbulkan akan merugikan warga yang tinggal di dekat perusahaan, maka perusahaan harus memperhitungkan tindakan apa yang akan dilakukan untuk mengatasi dampak tersebut.

Saat ini banyak pelaku usaha/produsen yang dalam memproduksi produknya hanya mencari keuntungan tanpa memperdulikan nilai-nilai sosialnya, hal ini terlihat dari hasil produk yang dibuatnya banyak yang menyimpang dari ketentuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan. Ketentuan tersebut diantaranya adalah: produk harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia, produk yang berupa makanan harus mencantumkan label Halal dari MUI, tidak boleh menggunakan pewarna selain pewarna makanan, tidak boleh menggunakan zat pengawet makanan yang berupa boraks, formalin dan tawas, Pembangunan pada hakekatnya merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan. Pembangu-nan suatu negara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi juga tanggung jawab sektor swasta dan masyarakat. Dalam hal ini, partisipasi dari masyarakat sangat dibutuhkan sebagai sarana checks and balances bagi pemerintah, mengawasi penyalahgunaan kewe-nangan sosial pemerintah, serta mempengaruhi kebijakan pemerintah.

Pada saat ini, perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada aspek keuntungan secara ekonomis saja, yaitu nilai perusahaan yang direfleksikan dalam kondisi keuangan, namun juga harus mem-perhatikan aspek sosial dan lingkungannya, atau yang biasa disebut Triple Bottom Line. Sinergi dari tiga elemen ini merupakan kunci dari konsep pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development). Konsep triple bottom line ini ditujukan pada stakeholder, fungsi perusahaan, fungsi manajemen dan terintegrasi di semua aspek. Keberhasilannya dapat ditujukan dalam corporate social performance yang akan membentuk citra/reputasi peruahaan. Citra atau reputasi positif akan menjadi aset yang sangat berharga dan sulit ditiru.

Dalam Suranto (2007), dijelaskan bahwa peraturan CSR telah dikeluarkan pada UU No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan pasal 24. Undang-undang ini berisi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Perseroan yang tidak melakanakan kewajiban tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dengan peraturan tersebut, maka setiap perusahaan yang melakukan kegiatan usahanya di bidang dan berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan kegiatan CSR. Kegiatan CSR kini bukan lagi bersifat sukarela, namun telah menjadi kewajiban perusahaan.

Program yang dilakukan PT. Amerta Indah Otsuka melalui kegiatan pengembangan pendidikan sekitar perusahaan dan pengolahan lingkungan yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam bidang pendidikan, lingkungan hidup serta kesehatan. Program-program yang dilakukan meliputi pembangunan rumah belajar, pengadaan bimbingan rumah belajar untuk Sekolah Dasar yang dilakukan setiap minggunya, pemberian beasiswa bagi siswa yang berprestasi, pavingisasi jalan, pembangunan jembatan, pemberian bantuan penyediaan air bersih, training kesehatan, serta pengadaan penghijauan di lingkungan sekitar. Desa Pacarkeling sebagai wilayah yang berada dekat dengan PT. Amerta Indah Otsuka merupakan salah satu wilayah pedesaan Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan dengan luas wilayah sekitar 170.000 Ha dan jumlah penduduknya sebanyak 3.358 jiwa. Pendidikan masyarakat yang masih rendah seperti sedikitnya tamatan jenjang SMA hingga Perguruan Tinggi, kondisi lingkungan yang kurang kondusif, serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan ditunjang dengan tidak adanya sarana dan prasarana yang memadai seperti tidak adanya dokter, melainkan hanya bidan di Puskesmas atau lingkungan masyarakat sekitar menjadi fokus utama program Corporate Social Responsibility yang dilakukan PT. Amerta Indah Otsuka. Oleh karenanya, PT. Amerta Indah Otsuka selaku perusahaan terkait bekerjasama dengan perangkat desa setempat untuk menjalankan program-program Corporate Social Responsibility perusahaan, dengan harapan agar dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakatnya, baik melalui pendidikan, kesehatan maupun lingkungannya.

Berdasarkan latar belakang di atas, maka penelitian ini mengambil judul PENGARUH PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP PENIGKATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Studi pada PT. Amerta Indah Otsuka Desa Pacarkeling, Kabupaten Pasuruan)”

1.2 Rumusan Masalah

1. Peneliti menganalisa hubungan antara variabel sosial, ekonomi dan lingkungan terhadap peningkatan pemberdayaan masyarakat berpengaruh secara simultan.

2. Peneliti menganalisa hubungan antara variabel sosial, ekonomi dan lingkungan terhadap peningkatan pemberdayaan masyarakat berpengaruh secara parsial.

1.3 Tujuan Penelitian

1. Menganalisis pengaruh CSR terhadap pemberdayaan masyrakat sekitar perusahaan.

2. Mempelajari perubahan perilaku masyarakat dalam program CSR.

 

2.      LANDASAN TEORI

2.1 Administrasi Pembangunan

Pengertian      mengenai        administrasi    menurut          Tjokroaminoto            (1974)

menjelaskan bahwa “Administrasi adalah kegiatan kerjasama secara rasionil. Dan

rasionalitas itu tercermin dalam pengelompokan kegiatan menurut fungsi-fungsi

yang dilakukan”. Administrasi pembangunan pada hakekatnya adalah administrasi

negara yang mendukung usaha-usaha pembangunan. Sedangkan administrasi

publik  berperan         sentral dalam  menfasilitasi   pencapaian     tujuan-tujuan pembangunan.

Ciri      pokok   administrasi    pembangunan meliputi:          Pertama,         orientasi

administrasi pembangunan adalah kepada usaha ke arah perubahan keadaan yang

dianggap         lebih    baik.    Kedua, pendekatannya           meliputi           perbaikan        dan

penyempurnaan administrasi ang dikaitkan dengan aspek perkembangan di bidang

sosial, politik, ekonomi, dan sebagainya.

2.2 Corporate Social Responsibility

2.2.1 Pengertian Corporate Social Responsibility

Corporate Social Responsibility menurut Wahyudi (2008) memberikan

definisi CSR adalah sebagai komitmen perusahaan untuk melaksanakan kewa-

jibannya didasarkan atas keputusan untuk mengambil kebijakan dan tindakan

dengan memperhatikan kepentingan stakeholders dan lingkungan dimana

perusahaan melakukan aktivitasnya berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku.

Johnson and Johson dalam Hadi (2011) mendefinisikan corporate social

responsibility (csr) is about how companies manage the business processes to

produce an overall positive impact on society. Definisi tersebut mempunyai arti

bagaimana cara perusahaan baik sebagian maupun keseluruhan keberadaanya

memberi dampak positif bagi perusahaan dan lingkungan. Jadi, perusahaan harus

mampu mengelola operasi bisnisnya dengan menghasilkan produk yang

berorientasi positif terhadap masyarakat dan lingkungan. Berdasarkan pemikiran

ini suatu perusahaan harus menjalankan kegiatan bisnisnya dengan baik dan benar

sehingga tidak merugikan pihak-pihak tertentu (masyarakat). Kegiatan bisnis yang

dikelola dengan baik akan menciptakan masyarakat yang baik dan sejahtera.

Secara positif perusahaan juga diharapkan untuk ikut melakukan kegiatan tertentu

yang tidak semata-mata didasarkan pada keuntungan saja, melainkan demi

kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Berbagai penjelasan tentang CSR disimpulkan bahwa sampai saat ini belum

ada kesamaan definisi dalam merumuskan dan memaknai arti CSR, namun ada

satu kesamaan yang terkandung dalam konsep CSR yaitu keseimbangan perhatian

terhadap aspek ekonomi, sosial serta lingkungan (Wibisono, 2007).

Sedangkan berbagi bentuk implementasi CSR dikemukakan oleh Ambadar (2007)

dapat dijelaskan sebagai berikut :

1.  Konsumen, dalam bentuk penggunaan material yang ramah lingkungan, tidak

berbahaya, serta memberikan informasi dan petunjuk yang jelas mengenai

pemakaian yang benar atas produk-produk perusahaan.

2. Karyawan, dalam bentuk persamaan hak dan kewajiban atas seluruh

karyawan tanpa membedakan ras, suku, agama, dan golongan. Karyawan

mendapat penghargaan berdasarkan kompetensi dan hasil penilaian prestasinya.

3. Komunitas dan lingkungan, dalam bentuk kegiatan kemanusiaan maupun

lingkungan hidup, baik di lingkungan sekitar perusahaan maupun daerah lain

yang membutuhkan. Kegiatan terhadap komunitas ini antara lain berupa

kegiatan donor darah dengan melibatkan seluruh karyawan.

4. Kesehatan dan keamanan, dalam bentuk penjagaan dan pemeliharaan secara

rutin atas fasilitas dan lingkungan kantor sesuai petunjuk instansi yang terkait.

Masih menurut Carol (...) dalam Susanto (2007), tanggung jawab ekonomi adalah

memperoleh laba, sebuah tanggung jawab agar dapat menghidupi karyawan,

membayar pajak, dan kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya. Kemudian

sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial perusahaan di bidang hukum

perusahaan mesti mematuhi hukum yang berlaku sebagai representasi dari rule of

the game. Berikutnya tanggung jawab soial juga harus tercermin dalam tindakan

etis perusahaan, dan memuncaknya adalah tanggung jawab filantrofis yang

mengharuskan perusahaan untuk berkontribusi terhadap komunitasnya.

Sen dan Bhattacharya dalam Dewi (2007) menjelaskan bahwa terdapat enam

hal pokok yang termasuk dalam CSR yaitu :

1. Community support, yaitu dukungan pada program-program pendidikan,

kesehatan, kesenian, dan sebagainya.

2. Diversity, merupakan kebijakan perusahaan untuk tidak membedakan

konsumen dan calon pekerja dalam hal gender, fisik, atau ke dalam ras-ras tertentu.

3. Employee suport, berupa perlindungan kepada tenaga kerja, insentif dan

penghargaan erta jaminan keselamatan kerja.

4. Environment, menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, mengelola

limbah dengan baik, menciptakan produk-produk yang ramah lingkungan.

5. Non-U.S operations, perusahaan bertanggung jawab untuk memberikan hak

yang sama bagi masyarakat dunia untuk mendapatkan kesempatan bekerja

antara lain membuka pabrik di luar negeri.

6. Product, perusahaan berkewajiban untuk membuat produk-produk yang aman

bagi kesehatan,tidak menipu, melakukan riset, dan pengembangan produk

secara kontinyu dan menggunakan kemasan yang bias di daur ulang (recycled).

2.2.2 Manfaat CSR

Dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya, perusahaan memfokuskan

perhatiannya kepada tiga hal yaitu laba (profit), masyarakat (people), dan

lingkungan (planet). Perusahaan harus memilki tingkat profitabilitas yang

memadai sebab laba merupakan dasar bagi perusahaan untuk dapat berkembang

dan mempertahankan eksistensinya. Dengan memperoleh laba yang memadai,

perusahaan dapat membagi deviden kepada pemegang saham, memberi imbalan

yang layak kepada karyawan, mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh untuk

pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan, membayar pajak kepada

pemerintah. Peforma CSR dari perusahaan dan memberikan manfaat baik kepada

perusahaan maupun pihak-pihak lain seperti masyarakat sebagai stakeholder yang

memiliki peran yang signifikan maupun kepada lingkungan.

Perusahaan yang telah meyakini CSR sebagai suatu kewajiban bagi

perusahaan, maka dengan sendirinya perusahaan telah melaksanakan investasi

sosial. Sebagai investasi sosial maka perusahaan akan memperoleh keuntungan

dalam bentuk manfaat yang akan diperoleh, antara lain yaitu:

a. Meningkatkan profitabilitas dan kinerja finansial yang lebih kokoh, misalnya

lewat efisiensi lingkungan.

b. Meningkatkan akuntabilitas, assessment dan komunitas investasi.

c. Mendorong komitmen karyawan. Karena mereka diperhatikan dan dihargai.

d. Menurunkan kerentanan gejolak dengan komunitas.

e. Mempertinggi reputasi dan corporate building.

2.3 Konsep Triple Bottom Line

Sebuah konsep tentang CSR yang populer yaitu Triple Bottom Line, yaitu

suatu perusahaan yang ingin berkelanjutan harus memperhatikan “3P yaitu

Profit, People, Planet. Konsep ini menjelaskan perusahaan selain mengejar

keuntungan (profit), perusahaan juga harus memperhatikan pada pemenuhan

kesejahteraan masyarakat (people) dan turut berkontribusi secara aktif dalam

menjaga kelestarian lingkungan (planet) (Elkington dalam Wibisono, 2007).

a.         Profit (Keuntungan)

Profit merupakan bagian terpenting dari sebuah usaha, bahkan menjadi tujuan

utama kegiatan usaha. Perusahaan ingin mendapatkan profit setingi-tingginya,

sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemegang saham. Profit merupakan

tambahan pendapatan untuk menjalankan dan melancarkan kegiatan operasional

perusahaan. Strategi yang dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan profit

atau keuntungan yang maksimal antara lain, meningkatkan produktivitas, dengan

cara memperbaiki manajemen kerja melalui penyederhanaan proses, mengurangi

aktivitas yang tidak efisien, menghemat waktu proses dan pelayanan.

Menurut Wibisono (2007) profit sendiri hakikatnya merupakan tambahan

pendapatan yang dapat digunakan untuk menjamin kelangsungan hidup

perusahaan. Sedangkan aktivitas yang ditempuh untuk mendongkrak profit antara

lain dengan meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya, sehingga

perusahaan memiliki keunggulan kompetitif yang dapat memberikan nilai tambah

semaksimal mungkin. Dalam Wibisono (2007) peningkatan produktivitas bisa

diperoleh dengan memperbaiki manajemen kerja melalui penyederhanaan proses,

mengurangi aktivitas yang tidak efisien, menghemat waktu proses dan pelayanan.

Termasuk juga menggunakan material sehemat mungkin dan memangkas biaya

serendah mungkin.

b. People (Masyarakat)

Masyarakat merupakan satu di antara stakeholder perusahaan yang sangat

penting dan perlu mendapat perhatian khusus, karena dukungan masyarakat

sekitar sangat diperlukan bagi keberadaan dan keberlangsungan hidup perusahaan

kedepannya. Perusahaan sebagai bagian dari lingkungan masyarakat sekitar perlu

berkomitmen untuk berusaha memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Dengan alasan tersebut, maka Wibisono (2007) menjabarkan bahwa

perusahaan perlu berkomitmen untuk berupaya memberikan manfaat sebesar-

besarnya kepada masyarakat (people). Selain itu perlu disadari bahwa operasi

perusahaan berpotensi memberikan dampak kepada masyarakat sekitar.

Karenanya pula perusahaan perlu untuk melakukan berbagai kegiatan yang

menyentuh kebutuhan masyarakat. Intinya, jika ingin eksis dan akseptabel,

perusahaan harus menyertakan pula tanggung jawab yang bersifat sosial.

Aliran pemikiran yang semakin diminati dan semakin punya daya tarik untuk

masa yang akan datang nampaknya adalah aliran yang meyakini bahwa kondisi

keuangan saja tidak menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan

(sustainable). Keberlanjutan perusahaan hanya akan terjamin apabila perusahaan

memperhatikan dimensi terkait lainnya, termasuk dimensi sosial. Sudah sangat

cukup fakta bagaimana resistensi masyarakat sekitar muncul ke permukaan

terhadap perusahaan yang dianggap tidak peduli dengan masyarakat sekitarnya

(Wibisono 2007).

c. Planet (Lingkungan)

Planet atau lingkungan merupakan sumber daya fisik perusahaan.

Lingkungan memiliki pengaruh penting karena tempat berlangsungnya kegiatan

perusahaan. Satu konsep yang tidak dapat dipungkiri bahwa perusahaan dan

lingkungan memunyai hubungan yang bersifat sebab-akibat. Kerusakan

lingkungan, eksploitasi berlebihan akan menghancurkan perusahaan dan

masyarakat. Namun, sebagian besar perusahaan kurang peduli dengan lingkungan

sekitar. Hal ini karena tidak ada keuntungan langsung yang di peroleh dalam

aktivitas bisnis perusahaan. Kegiatan melestarikan dan menjaga lingkungan

sebenarnya merupakan hal yang sangat penting yang harus dilakukan oleh

perusahaan apabila tidak ingin merasakan akibat yang ditimbulkan di masa yang

akan datang berupa timbulnya berbagai macam penyakit, bencana lingkungan

atau kerusakan alam lainnya, tentunya peristiwa ini akan merugikan perusahaan

yang berdiri di lingkungan tersebut. Wibisono (2007) mendefinisikan lingkungan

(planet) adalah sesuatu yang terkait dengan seluruh bidang kehidupan kita.

Semua kegiatan yang kita lakukan mulai kita bangun tidur di pagi hari hingga

kita terlelap di malam hari berhubungan dengan lingkungan.

Hubungan perusahaan dengan lingkungan dalah hubungan sebab akibat,

dimana jika perusahaan merawat lingkungan, maka lingkungan akan memberikan

manfaat bagi perusahaan. Dengan kata lain, apa yang perusahaan lakukan

terhadap lingkungan tempatnya berada pada akhirnya akan kembali kepada

perusahaan sesuai dengan yang dilakukan (Wibisono 2007)

Namun sayangnya, sebagian perusahaan kurang peduli dengan lingkungan

sekitar. Hal ini antara lain disebabkan karena tidak adanya keuntungan langsung

di dalamnya. Keuntungan merupakan inti dari dunia bisnis dan itu merupakan hal

yang wajar. Maka banyak pelaku industri yang hanya mementingkan bagaimana

menghasilkan uang sebanyak-banyaknya tanpa melakukan upaya apapun untuk

melestarikan lingkungan. Padahal dengan melestarikan lingkungan mereka akan

mendapatkan  keuntungan     yang    lebih,   terutama         dalam  hal       kesehatan,

kenyamanan, di samping ketersediaan sumber daya yang lebih terjamin kelangsungannya.

2.4 Pengertian Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan,  memandirikan,

menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah

terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan.

Konsep pemberdayaan (masyarakat desa) dapat dipahami juga dengan dua cara pandang.

Menurut Prasodjo  (2004)      mengemukakan          beberapa         hal       mengenai

pemberdayaan masyarakat, antara lain :

1.         Pemberdayaan pada dasarnya adalah memberi kekuatan kepada pihak yang

kurang atau tidak berdaya agar dapat memiliki kekuatan yang menjadi modal

dasar aktualisasi diri.

2.         Pemberdayaan masyarakat tidak hanya menyangkut aspek ekonomi.

3.         Pemberdayaan masyarakat agar dapat dilihat sebagai program maupun proses.

4.         Pemberdayaan yang sepenuhnya melibatkan partisipasi masyarakat

5.         Konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian pembangunan yang

bertumpu pada masyarakat dan pembangunan yang bertumpu pada manusia.

Lahirnya          konsep pemberdayaan            sebagai            antitesa           terhadap model

pembangunan yang kurang memihak pada rakyat mayoritas. Konsep ini dibangun

dari kerangka logik sebagai berikut:

1.         Bahwa proses pemusatan kekuasaan terbangun dari pemusatan kekuasaan

faktor produksi.

2.         Pemusatan kekuasaan faktor produksi akan melahirkan masyarakat pekerja

dan masyarakat pengusaha pinggiran.

3.         Kekuasaan akan membangun bangunan atas atau sistem pengetahuan, sistem

politik, sistem hukum dan sistem ideologi yang manipulatif untuk

memperkuat legitimasi

4.         Pelaksanaan sistem pengetahuan, sistem politik, sistem hukum dan ideologi

secara sistematik akan menciptakan dua kelompok masyarakat, yaitu

masyarakat berdaya dan masyarakat tunadaya (Prijono dan Pranarka, 1996).

Akhirnya yang terjadi ialah dikotomi, yaitu masyarakat yang berkuasa dan

manusia yang dikuasai.

2.5 Penelitian Terdahulu

Penelitian terdahulu terkait dengan topik antara lain:

1. Zulfitri (2011) meneliti tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui

Corporate Social Responsibility (CSR) PT Indocement Tunggal Prakarsa

Tbk. Kesimpulan dari penelitian ini adalah strategi pelaksanaan CSR di PT

Indocement     mengacu         pada    rencana           strategis          perusahaan     yakni

pengembangan masyarakat yang mengacu pada konsep Lima pilar yakni

pilar pendidikan, pilar ekonomi, pilar kesehatan, pilar sosial agama dan

budaya, serta pilar keamanan.

2. Adli (2012) meneliti tentang penerapan Penerapan Corporate

Social Responsibility Terhadap Pemberdayaan Masyarakat Studi pada PT

Tirta Investama. Hasil dari penelitian ini adalah pengaturan CSR dalam

perundang-undangan di Indonesia telah memberikan kepastian hukum bagi

perusahaan dalam melaksanakan kewajiban CSR dan bagaimanakah

pelaksanaan kewajiban CSR pada PT. Tirta Investama dan apakah

pelaksanaan CSR tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

3. Titik Irewati dan Dini Wahyuni (2013) meneliti tentang Pelaksanaan

Kegiatan Corporate Social Responsibility PT Petrokimia Gresik. Hasil dari

penelitian ini adalah kegiatan CSR oleh PT. Petrokimia Gresik secara

lingkungan dan komunitas: kemitraan dan pembinaan usaha kecil , yaitu

dengana secara langsung; kemitraan terhadap usaha kecil atau individu dan

melalui penjamin (kelompok atau koperasi). Pola konsorsium: bantuan

pendidikan dan pelatihan serta upaya bantuan pemasaran melalui pameran.

2.6 Kerangka Konseptual

 

CSR

 

 

 

Ekonomi (X1)                          Sosial (X2)                          Lingkungan (X3)

 

 

 

 

                                                                                        Pemberdayaan

        Masyarakat (Y)


 

3.      METODA PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan

kuantitatif. Metoda yang digunakan dalam penelitian deskriptif adalah metode

survey. Menurut Sugiyono (2008) mendefinisikan metode survei adalah metode

pengumpulan data yang menggunakan instrumen kuesioner maupun wawancara

terstruktur untuk mendapatkan tanggapan dari responden yang menjadi sampel.

Sedangkan menurut Basuki (2011), penelitian yang diolah dan dianalisis untuk

diambil kesimpulan. Artinya penelitian ini menekankan analisisnya pada data

numerik yang diolah menggunakan metode penelitian kuantitaif.

Bersadarkan pengertian diatas dengan metode deskriptif kuatitatif yaitu suatu

bentuk penelitian yang berdasarkan pada data yang dikumpulkan selama

penelitian mengenai fakta dan sifat dari objek penelitian. Dengan mengunakan

jenis penelitian ini, peneliti dapat mengetahui pengaruh program CSR terhadap

peningkatan pemberdayaan masyarakat di sekitar PT Amerta Indah Otsuka, Desa

Pacarkeling Kabupaten Pasuruan.

3.2 Populasi dan Sampel

Populasi diartikan sebagai kumpulan dari unit-unit elementer atau Populasi

adalah kumpulan dari ukuran-ukuran tentang sesuatu yang ingin kita buat

referensi (Nazir, 1988). Populasi dalam penelitian ini adalah penduduk desa

tersebut. Populasi juga dapat diartikan sebagai keseluruhan obyek penelitian

apabila seseorang akan meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian,

maka penelitiannya merupakan penelitian populasi (Arikunto, 2002). Dari definisi

uraian populasi diatas kita memakai referensi populasi (Nazir, 1988). Sampel

diartikan sebagai metode pengumpulan data dengan jalan mencatat sebagian kecil

dari populasi (Supranto, 2003). Sampel adalah kumpulan dari unit sampling

(Nasir, 1988). Adapun pengertian lain dari sampel adalah sebagian atau wakil

populasi yang diteliti (Arikunto, 2002).

Populasi dari penelitian ini adalah penduduk sekitar perusahaan yaitu

penduduk Desa Pacarkeling Kabupaten Pasuruan dan diambil sampel dari

populasi desa tersebut. Dengan populasi dan sampel yang dipeoleh peneliti maka

akan semakin valid dan relevan penelitian ini. Penelitian ini menggunakan simple

random sampling.

3.3 Teknik Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam riset ini berupa data primer. Data primer

merupakan data yang diperoleh secara langsung dari responden yang menjadi

anggota sampel. Teknik pengumpulan data yaitu penelitian kepustakaan

merupakan data sekuder yang mendukung penelitian ini contohnya seperti buku,

majalah, surat kabar dan lain-lain. Penelitian lapangan merupakan data primer

yang diperoleh dari PT. Amerta Indah Otsuka. Penelitian lapangan yang digunkan

yaitu observasi yang merupakan metode untuk mengamati partisipan dalam

melakukan kegiatan sebagai objek penelitian ini serta peneliti melakukan

dokumentasi dalam setiap kegiatan.

Skala pengukuran yang digunakan adalah skala likert, yaitu skala yang

digunakan untuk mengukur sikap, pendapat dan persepsi seseorang tentang

fenomena sosial. Pilihan jawaban yang digunakan yaitu: sangat setuju (4), setuju

(3), kurang setuju (2), tidak setuju (1). Metode pengujian instrumen penelitian

digunakan uji validitas untuk menguji tingkat kevalidan suatu instrumen, serta uji

reliabilitas yaitu indeks yang menunjukkan sejauh mana suatu alat pengukur dapat

dipercaya.

3.4 Variabel Penelitian

3.4.1 Variabel Independen (X)

Variabel independent (bebas) adalah variabel yang dipergunakan untuk

memperkirakan (Supranto, 2003). Variabel indepent yang digunakan dalam

penerlitian ini adalah.

1. Variabel sosial (X1)

2. Variabel ekonomi (X2)

3. Variabel lingkungan (X3)

3.4.2    Variabel Dependen (Y)

Variabel          terikat (dependent)    adalah variabel           yang    nilainya           akan

diperkirakan/diramalkan (Supranto, 2003). Variabel terikat dari penelitian ini

adalah pemberdayaan masyarakat Desa Pacarkeling.

3.5       Uji Validitas dan Reliabilitas

Agar data yang dikumpulkan memliki kualitas yang tinggi untuk menguji

hipotesis, maka kuisioner yang disusun diuji validitas dan reliabilitasnya.

3.5.1 Uji Validitas

Sebelum instrument/alat ukur digunakan untuk mengumpulkan data

penelitian, maka perlu dilakukan uji coba kuesioner untuk mencari kevalidan dan

reliabilitas alat ukur tersebut. Uji validitas berguna untuk mengetahui apakah alat

ukur tersebut valid, valid artinya ketepatan mengukur atau alat ukur tersebut tepat

untuk mengukur sebuah variable yang akan diukur.

Kerlinger (1990) membagi validitas menjadi tiga, yaitu content validity

(validitas isi), construct validity (validitas konstruk), dan criterion-related validity

(validitas berdasar kriteria). Uji validitas dan realibilitas digunakan untuk menguji

data yang berasal dari daftar pertanyaan atau kuesioner responden, validitas dan

reliabilitas dapat membuktikan bahwa daftar pertanyaan dalam kuesioner yang

diisi oleh responden sudah mewakili populasi atau belum.

Ada dua syarat penting yang berlaku pada sebuah kuesioner yaitu keharusan

sebuah kuesioner untuk valid dan reliabel. Suatu kuesioner dikatakan valid jika

pertanyaan pada suatu kuesioner mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang

akan diukur oleh kuesioner tersebut. Sedangkan suatu kuisioner dikatakan reliabel

(andal) jika jawaban seseorang terhadap pertanyaan adalah konsisten atau stabil

dari waktu ke waktu.

Uji validitas digunakan untuk mengetahui kelayakan butir-butir pertanyaan

dalam suatu daftar (konstruk) pertanyaan dalam mendefinisikan suatu variabel.

Daftar pertanyaan ini pada umumnya mendukung suatu kelompok variabel

tertentu. Uji validitas dilakukan pada setiap butir pertanyaan, dan hasilnya dapat

dilihat melalui hasil r-hitung yang dibandingkan dengan r-tabel, dimana r-tabel

dapat diperoleh melalui df (degree of freedom) = n-2 (signifikan 5%, n = jumlah sampel).

Jika r-tabel < r-hitung maka valid

Jika r-tabel > r-hitung maka tidak valid

3.5.2 Uji Reliabilitas

Reliabilitas adalah keandalan alat ukur (keajegan alat ukur), sehingga

reliabilitas merupakan ukuran suatu kestabilan dan konsistensi responden dalam

menjawab hal yang berkaitan dengan konstruk-konstruk pertanyaan yang

merupakan dimensi suatu variabel dan disusun dalam suatu bentuk kuesioner.

Setelah dilakukan uji validitas, maka harus dilanjutkan dengan menggunakan uji

reliabilitas data. Alat ukur yang reliabel pasti terdiri dari item-item alat ukur yang

valid. Sehingga, setiap reliabel pasti valid, namun setiap yang valid belum tentu reliabel.

Rumus yang sering digunakan untuk uji reliabilitas adalah Alpha Cronbach,

Spearman Brown, Kristoff, Angoff, dan Rullon Uji reliabilitas dapat dilakukan

secara bersama-sama terhadap seluruh butir pertanyaan.

Jika nilai Cronbachs Alpha > 0,60 maka reliabel

Jika nilai Cronbachs Alpha < 0,60 maka tidak reliabel

Pengujian validitas dan reliabilitas adalah proses menguji butir-butir

pertanyaan yang ada dalam sebuah angket, apakah isi dari butir pertanyaan

tersebut sudah valid dan reliabel. Analisis dimulai dengan menguji validitas

terlebih dahulu, baru diikuti oleh uji reliabilitas. Jadi jika sebuah butir tidak valid,

baru otomatis ia dibuang. Butir-butir yang sudah valid baru kemudian secara

bersama diukur reliabilitasnya.

Pengukuran reliabilitas pada dasarnya bisa dilakukan dengan cara :

1. Repeated Measure atau ukur ulang. Disini seseorang akan disodori

pertanyaan yang sama pada waktu berbeda, dan kemudian dilihat apakah dia

tetap konsisten dengan jawabannya.

2. One short atau sekali saja. Di sini pengukuran hanya sekali dan kemudian

hasilnya dibandingkan dengan hasil pertanyaan lain.

3.6       Koefisien Determinasi

Menurut          Sarwono          (2005)  Koefisien         Determinasi    digunakan       untuk

menghitung besarnya peranan atau pengaruh variabel bebas (variabel X) terhadap

variabel tergantung (variabel Y). Koefisien determinasi di hitung dengan cara

mengkuadratkan hasil korelasi kemudian dikalikan dengan 100%..

Jika didapat nilai signifikansi F < 0,05 maka Ha diterima dan Ho ditolak yang

berarti ada pengaruh signifikan antara variabel (X) dan variabel (Y). Begitu juga

sebaliknya, jika didapat nilai signifikansi F > 0,05 maka Ha ditolak dan Ho

diterima yang berarti tidak ada pengaruh signifikan antara variabel (X) dan

variabel (Y). Koefisien regresi berganda atau Rsquare digunakan untuk

mengetahui besarnya kontribusi dari keseluruhan variabel independen dalam

menerangkan variabel dependen yang ditinjau dari hasil R2 (1<R2<0), semakin

mendekati 1 maka semakin besar nilai variasi variabel.

 

3.7       Uji t dan r Parsial

Uji t digunakan untuk menguji signifikansi pengaruh variabel bebas terhadap

variabel terikat. Uji t dilakukan dengan bantuan SPSS Jika didapatkan hasil

signifikan t<0,05 maka Ha diterima dan Ho ditolak yang berarti ada pengaruh

signifikan antar variabel bebas dan variabel terikat. Begitu juga sebalaiknya jika

didapat hasil signifikan t>0,05 maka Ha ditolak dan Ho diterima yang berarti

tidak ada pengaruh signifikan antar variabel independen dan variabel dependent.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ambadar, J. 2007. Mengelola Merek. Yayasan Bina Karsa Mandiri, Jakarta.

Arikunto. S. 2002. Metodologi Penelitan. Penerbit PT. Rineka Cipta. Jakarta.

Basuki, S. 2010. Metode Penelitian. Jakarta : Penaku

Dewi, A. 2007. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Produktivitas Tenaga Kerja di Sumatera Utara.Skripsi. Medan : Universitas Sumatera Utara.

Hadi, N. 2011. “Corporate Social Responsibility (CSR)”. Edisi 1. Jakarta: Graha Ilmu.

Nazir. M. 1988. Metode Penelitian. Jakarta. Ghalia Indonesia.

Sarwono, J. 2005, Teori dan Praktik Riset Pemasaran dengan SPSS”, Yogyakarta: Andi Yogyakarta.

Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D. Bandung Alfabeta.

Supranto. 2003. Metode Penelitian Hukum Statistik. Jakarta. PT. Rineka Cipta.

Susanto, A. B. 2007. Corporate Social Responsibility. The Jakarta Consulting Group. Jakarta.

Tjokroaminoto, B. 1974. Pengantar Administrasi Pembangunan. Jakarta: LP3ES

Wahyudi, 2008, Manajemen Konflik dalam Organisasi, Bandung: Alfabeta.

Wibisono.        2007.   Memebedah   Konsep dan      Aplikasi            Corporate        Social Responsibility. Surabaya: Media Grapka

 

 


Tidak ada komentar: