Jumat, 20 Januari 2023

ANALISIS PENGARUH TOBIN’S Q TERHADAP RETURN SAHAM DAN RETURN PASAR PADA PERUSAHAAN SUB SEKTOR KONSTRUKSI YANG TERDAFTAR DI BEI DARI TAHUN 2008 HINGGA TAHUN 2013

YONATAN SOETRISNO & DANIEL SUGAMA STEPHANUS

YONATAN SOETRISNO & DANIEL SUGAMA STEPHANUS

PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN

PROGRAM STUDI AKUNTANSI – FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG

2014

 

1.      PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Industri konstruksi memegang peranan yang penting dalam perkembangan perekonomian suatu negara, terutama di negara berkembang seperti Indonesia. Pada periode 1974-2000, laju rata-rata pertumbuhan industri konstruksi Indonesia, sebagai salah satu indikator kinerja, mencapai 7,7% lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yaitu sebesar 5,74% (Van Dalen, 2003). Industri konstruksi juga menyerap banyak tenaga kerja yaitu mencapai 7-8% dari angkatan kerja nasional.

Konstruksi sebagai salah satu industri strategis pembangunan nasional perlu dikembangkan secara sistematis sehingga menjadi sektor yang berdaya saing tinggi dalam persaingan global. Hal ini dapat dilakukan apabila gambaran mengenai kinerja sektor konstruksi dapat diketahui secara menyeluruh. Industri jasa konstruksi Indonesia sangat beragam dan mencakup lebih dari 124.000 perusahaan yang terdaftar di LPJK. Dari jumlah perusahaan yang sangat besar ini, sekitar 109.000 diantaranya diklasifikasikan sebagai perusahaan jasa konstruksi menengah dan kecil. Perusahaan-perusahaan yang besar, termasuk kontraktor-kontraktor BUMN, jumlahnya hanya berkisar 1390 perusahaan (LPJK 2006).

Perusahaan-perusahaan inilah yang memiliki daya saing tinggi sehingga mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi nasional berskala besar, kompleks, dan berjangka waktu panjang. Selain di LPJK, ada beberapa perusahaan yang terdaftar sebagai perusahaan publik (emiten) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampai tahun 2014 terdapat 9 perusahaan konstruksi yang berada dalam BEI.

Dengan semakin berkembangnya dunia usaha, banyak perusahaan seperti perusahaan sektor konstruksi yang berjuang untuk menjadi perusahaan yang paling kuat dalam bisnis dan menjadi perusahaan yang di pilih oleh para konsumen. Hasil kinerja dari suatu perusahaan sangatlah penting, khususnya bagi para investor dalam menanamkan modalnya. Jika hasil kinerja dari tahun ke tahun sebuah perusahaan semakin meningkat, maka total investasi dari investor yang masuk dalam perusahaan tersebut juga meningkat.

Pada saat-saat ini banyak terdapat berbagai macam indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja suatu bisnis. Penggunaan indikator tersebut hanya sebagai suatu alat ukur yang akan sangat diperlukan dari suatu variabel. Dalam menentukan suatu indikator tidaklah mudah, karena selain sebagai alat ukur yang pasti dari suatu variabel, indikator tersebut haruslah dapat mempresentasikan variabel yang ada dengan baik, sehingga hasil yang ada dapat diterima dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya sebagai indikator yang tepat untuk mengukur suatu variabel tersebut.

Ada beberapa indikator pengukur variabel, salah satunya adalah Tobin’s Q. Tobin’s Q merupakan salah satu indikator pengukur variabel yang telah banyak digunakan dalam penelitian khususnya penelitian yang mengambil permasalahan nilai perusahaan. Tobin’s Q juga pernah digunakan oleh Klapper dan Love (2002) yang menemukan adanya hubungan positif antara corporate governance dengan kinerja perusahaan. Penelitian tersebut menggunakan data dari CLSA (Credit Lyonnals Securities Asia) yang berupa pemeringatan penerapan corporate governance untuk 495 perusahaan di 25 negara, dalam penelitiannya Klapper dan Love (....) mengukur kinerja perusahaan dengan menggunakan Tobin’s Q sebagai alat ukuran penilaian pasar dan Return On Assets (ROA) sebagai ukuran kinerja operasional perusahaan.

Tobin’s Q ini seringkali menjadi topik penting yang selalu dibahas dalam pembelajaran di sekolah bisnis dan juga biasanya muncul di surat kabar sebagai topik investasi dan menjadi alat yang digunakan para investor dalam menganalisis. Tobin’s Q adalah salah satu indikator yang untuk mengukur kinerja perusahaan, khususnya tentang nilai perusahaan, yang akan menunjukan suatu performa manajemen dalam mengelola aktiva perusahaan.

Sedangkan hasil dari pengaruh pengukuran kinerja perusahaan tersebut, dapat dilihat dari return saham suatu perusahaan tersebut. Return saham atau tingkat kembalian saham merupakan hasil yang diperoleh investor dari aktivitas investasi yang dilakukan, yang terdiri dari capital gains atau capital loss. Capital gains juga dapat diartikan sebagai selisih antara harga beli dan harga jual yang terjadi. Selain return saham, pengukuran kinerja suatu perusahan juga dapat dilihat dari return pasar yaitu tingkat keuntungan dari indeks pasar yang akan diterima oleh para investor. Sehingga penulis menarik judul “ANALISIS PENGARUH  TOBIN’S Q TERHADAP RETURN SAHAM DAN RETURN PASAR PADA PERUSAHAAN SUB SEKTOR KONSTRUKSI YANG TERDAFTAR DI BEI DARI TAHUN 2008 HINGGA TAHUN 2013”.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian di atas, maka rumusan masalah penelitian adalah sebagai berikut.

1. Apakah terdapat pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap return saham perusahaan sub sektor konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008 hingga tahun 2013?

2. Apakah terdapat pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap return pasar perusahaan sub sektor konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008 hingga tahun 2013?

1.3 Tujuan Penelitian

Berkaitan dengan rumusan masalah di atas, penelitian dilakukan dengan tujuan sebagai berikut.

1. Untuk menganalisis pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap return saham perusahaan sub sektor konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008 hingga tahun 2013.

2. Untuk menganalisis pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap return pasar perusahaan sub sektor konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008 hingga tahun 2013.

1.4 Manfaat Penelitian

Manfaat yang ada di dalam penelitian ini adalah sebagi berikut.

1. Bagi Peneliti

Peneliti dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang pengaruh Tobin’s Q terhadap return saham dan return pasar perusahaan sub sektor konstruksi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2008 hingga tahun 2013.

2. Bagi Perusahaan

Dapat menjadi referensi bagi perusahaan, sehingga dapat menilai perusahaan dari beberapa variabel yang mempengaruhi return saham dan return pasar pada perioda tahun 2008 hingga 2013.

3. Bagi Para Investor

Penelitian akan memberikan informasi kepada investor mengenai penggunaan Tobin’s Q sebagai alat pengukur kinerja perusahaan dalam memprediksi return saham dan return pasar.

4. Bagi Peneliti Selanjutnya

Peneliti selanjutnya dapat menggunakan hasil penelitian ini sebagai referensi dan informasi bagi peneliti selanjutnya yang ingin menganalisis variabel-variabel yang berpengaruh terhadap return saham dan return pasar.

 

2.      LANDASAN TEORI

2.1 Investasi

2.1.1 Pengertian Investasi

Investasi merupakan kegiatan dalam menanamkan modal dana dalam

suatubidang tertentu. Investasi dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satu

diantaranyaadalah investasi dalam bentuk saham. Pemodal atau investor dapat

menanamkan kelebihan dananya dalam bentuk saham di pasar bursa. Tujuan

utama investor dalam menanamkan dananya ke bursa efek yaitu untuk mencari

pendapatanatau tingkatpengembalian investasi (return) baik berupa pendapatan

dividen maupunpendapatan dari selisih harga jual saham terhadap harga belinya

(capital gain). Sunariyah (2003: 4) mendefinisikan investasi sebagai berikut:

Investasi adalah suatu penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang”.

Sedangkan definisi investasi menurut Taswan dan Soliha (2002: 168) adalah

sebagai berikut:

Investasi dapat dilakukan oleh individu maupun badan usaha(termasuk lembaga perbankan) yang memiliki kelebihan dana. Investasi dapat dilakukan baik di pasar uang maupun di pasar modal ataupun ditempatkan sebagai kredit pada masyarakat yang membutuhkan”.

Dari definisi di atas dapat di simpulkan bahwa investasi merupakan suatu

komitmen atas sejumlah dana dan penundaan konsumsi selama periode waktu

tertentu untuk mendapat sejumlah keuntungan di masa yang akan datang.

2.1.2 Tujuan Investasi

Tujuan perusahaan mengadakan investasi pada umumnya adalah sebagai berikut.

1. Untuk dapat mengadakan pengawasan terhadap kebijaksanaan atau

kegiatan perusahaan lain.

2. Untuk memperoleh pendapatan yang tepat secara terus menerus.

3. Untuk membentuk suatu dana guna tujuan tertentu.

4. Untuk membina hubungan baik dengan peusahaan lain.

5. Untuk tujuan-tujuan lainnya.

2.1.3 Risiko Investasi

Dalam berinvestasi seseorang di hadapkan pada suatu risiko yang

dinamakan risiko investasi, sehingga dalam melakukan investasi seseorang harus

selalu mempertimbangkan tingkat risiko yang di jabarkan oleh Tandelilin (2001:

46), sebagai berikut.

“Risiko merupakan kemungkinan perbedaan antara return actual dengan return yang di harapkan. Semakin besar perbedaannya, berarti semakin besar risiko investasi tersebut”.

Pengertian lain dari Risiko yang di kemukakan oleh Gitman (2003:

214),sebagai berikut.

“Risk is the change of financial loss or more formally, the variability of return associated with a given asset”.

Artinya bahwa risiko pada dasarnya adalah perubahan dari kerugian financial atau

bisa di definisikan sebgai variasi dari pengembalian asset.

Berdasarkan definisi di atas maka dapat disimpulakan bahwa risiko adalah

kemungkinan dari investasi yang di lakukan oleh investor mengalami kegagalan

dalam memenuhi tingkat pengembalian yang investor harapkan.

Adapun jenis-jenis risiko yang mungkin di hadapi oleh para investor dalam

melakukan kegiatan investasi dikemukakan oleh Reilly (2003: 15), diantaranya:

1. Bussiness Risk

Kemungkinan kerugian yang di derita perusahaan karena keuntungan

yang diperoleh lebih kecil dari keuntungan yang diharapkan. Business

Risk ini berkaitan dengan cakupan usaha perusahaan.

2. Financial Risk

Risiko yang ditimbulkan dari cara perusahaan membiayai kegiatannya

misalnya: penggunaan utang dalam membiayai aset perusahaan.

3. Liquidity Risk

Adanya ketidakpastian yang timbul pada saat sekuritas berada di pasar sekunder.

4. Exchange Risk

Risiko ini berkaitan dengan fluktuasi nilai tukar mata uang domestic

dengan nilai mata uang negaranya.

5. Country Risk

Risiko ini berkaitan dengan kestabilan politik serta kondisi lingkungan

perekonomian di suatu Negara.

Tandelilin (2001: 50), menyebutkan beberapa sumber risiko yang dapat

memengaruhi besarnya risiko atas surat investasi, antara lain adalah sebagai berikut.

1. Risiko Suku Bunga

2. Risiko Pasar

3. Risiko Inflasi

4. Risiko Bisnis

5. Risiko Financial

6. Risiko Likuiditas

7. Risiko Nilai Tukar Mata Uang

8. Risiko Negara

Adapun risiko yang harus di hadapi dalam setiap keputusan investasi

mengharuskan investor untuk berhati-hati dan melakukan analisa serta

pertimbangan yang matang. Pengetahuan dan pemahaman yang cukup akan

membantu investor dalam mempertimbangkan suatu alternatif investasi. Karena

itu seorang investor atau pelaku investasi yang akan berinvestasi dalam sekuritas

saham sebaiknya memiliki pemahaman mengenai pasar modal, bagaimana proses

berinvestasi pada sekuritas serta karakteristik saham itu sendiri.

2.2 Pasar Modal

2.2.1 Gambaran Umum Pasar Modal

Menurut Fabozzi et al (1999: 7), ada banyak cara menggolongkan jenis

jenis pasar keuangan, misalnya berdasarkan waktu jatuh temponya. Berdasarkan

waktu jatuh temponya, pasar keuangan terdiri atas pasar modal dan pasar uang.

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk instrumen berharga jangka

panjang yang bisa diperjualbelikan, sedangkan pasar uang (money market)

merupakan pasar untuk instrumen berharga jangka pendek. Pengertian jangka

pendek ini ditafsirkan berada dalam kurun waktu satu tahun atau kurang dari satu

tahun. Pasar uang lebih banyak dimanfaatkan oleh perbankan dan sebagian kecil

perusahaan–perusahaan besar.

Pengertian pasar modal telah banyak diungkapkan oleh beberapa pihak,

salah satunya adalah Jogiyanto. Menurut Jogiyanto (2003 : 11), pasar modal

seperti halnya pasar pada umumnya, yaitu tempat bertemu antara pembeli dan

penjual dengan risiko untung dan rugi. Pasar modal bertindak sebagai

penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah

melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang. Pengertian pasar modal

juga diungkapkan oleh Martono dan Harjito (2005 : 359). Menurut mereka, pasar

modal (capital market) adalah suatu pasar di mana dana dana jangka panjang

baik hutang maupun modal sendiri diperdagangkan. Dana jangka panjang yang

diperdagangkan tersebut berupa surat-surat berharga. Dana jangka panjang berupa

hutang yang diperdagangkan biasanya berupa obligasi (bond), sedangkan dana

jangka panjang yang merupakan modal sendiri berupa saham biasa (common

stock) dan saham preferen (preferred stock).

Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 memberikan pengertian

Pasar Modal yang lebih spesifik, yaitu “Kegiatan yang bersangkutan dengan

Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan

dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan

dengan Efek. Yang dimaksud dengan Efek adalah surat berharga, yaitu surat

pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti hutang,

Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan

setiap derivatif dari Efek.

Di pasar modal, perusahaan akan melakukan beberapa kegiatan untuk

mendapatkan dana, misalnya dengan melakukan penawaran umum baik saham

maupun obligasi di pasar perdana. Pasar perdana (primary market) adalah pasar

untuk surat surat berharga yang baru diterbitkan. Selanjutnya, kegiatan akan

berlanjut dengan hiruk pikuk perdagangan saham atau obligasi di pasar sekunder

atau di kenal dengan nama Bursa Efek. Pasar sekunder (secondary market) adalah

pasar untuk sekuritas yang telah dimiliki oleh pemegang sekuritas. Di pasar

sekunder ini, uang tidak lagi mengalir ke perusahaan penerbit efek tetapi antara

pemegang sekuritas yang satu dengan yang lain.

Pasar modal di Indonesia secara resmi dimulai ketika pemerintah Belanda

mendirikan Vereneging Voor de Effectenhandle di Jakarta pada akhir tahun 1912,

tepatnya pada tanggal 14 Desember 1912. Tujuan didirikannya bursa efek

tersebutadalah untuk memobilisasi dana dalam rangka membiayai perkebunan

milik Belanda yang pada saat itu dikembangkan secara besar–besaran di

Indonesia. Pendirian bursa efek di Jakarta kemudian diikuti dengan pendirian

bursa efek di Surabaya pada tanggal 1 Januari 1925 dan pendirian bursa efek di

Semarang pada tanggal 1 Agustus 1925. Bursa efek tersebut mengalami

perkembangan yang pesat sampai akhirnya ditutup dengan adanya perang dunia

kedua. Selanjutnya, memasuki era kemerdekaan, Bursa Efek Indonesia kembali

diaktifkan dengan diterbitkannya obligasi pemeritah dan diberlakukannya UU

darurat No. 13 Tahun 1951 tentang Pasar Modal yang kemudian ditetapkan

sebagai UU No. 15 Tahun 1952. Namun usaha mengaktifkan bursa efek tidak

mengalami perkembangan sampai dekade 1970-an.

Kegiatan operasional pasar modal akhirnya memperoleh perhatian besar

dari pemerintah dengan dikeluarkannya Keppres No. 53/1990 tentang Pasar

Modal dan SK Menteri Keuangan No.119/KMK.010/1991 tentang Pasar

Modal.Kemudian pada tahun 1991, didirikan PT Bursa Efek Jakarta. Pendirian ini

didasarkan pada akta notaris yang dibuat pada tanggal 4 Desember 1991 dan

disahkan oleh Menteri Kehakiman RI pada tahun 1991 sebagai tempat dan

kegiatan transaksi perdagangan surat – surat berharga (security).

2.2.2 Peranan Pasar Modal

Peranan pasar modal menurut Robert Ang (1997) dalam perekonomian

negara adalah sebagai berikut.

1. Fungsi Investasi.

Uang yang telah disimpan di dalam bank pasti akan mengalami

penyusutan. Nilai mata uang cenderung akan menurun di masa yang akan

datang karena terjadinyanya inflasi, perubahan kurs, pelemahan ekonomi,

dan lain-lain. Apabila uang tersebut diinvestasikan di pasar modal

keuntungan yang di dapat oleh investor adalah investor dapat melindungi

nilai investasinya, dan uang yang diinvestasikan di pasar modal

cenderung tidak mengalami penyusutan karena aktivitas ekonomi yang

dilakukan oleh emiten.

2. Fungsi Kekayaan

Pasar modal adalah suatu cara untuk menyimpan kekayaan dalam jangka

panjang dan jangka pendek sampai dengan kekayaan tersebut dapat

dipergunakan kembali. Cara ini lebih baik karena kekayaan itu tidak

mengalami depresiasi seperti aktiva lain. Semakin tua nilai aktiva seperti,

mobil, gedung, kapal laut, dll, maka nilai penyusutannya akan semakin

besar pula. Akan tetapi obligasi saham deposito dan instrument surat

berharga lainnya tidak akan mengalami depresiasi. Surat berharga

mewakili kekuatan beli pada masa yang akan datang.

3. Fungsi Likuiditas

Kekayaan yang disimpan dalam surat-surat berharga, bisa dilikuidasi

melalui pasar modal dengan risiko yang sangat minimal bila

dibandingkan dengan aktiva lain. Proses likuidasi surat berharga dapat

dilakukan dengan cepat dan murah, walaupun nilai likuiditasnya lebih

rendah daripada uang, tetapi uang memiliki kemampuan menyimpan

kekayaan yang lebih rendah daripada surat berharga, hal ini terjadi

karena nilai uang mudah terganggu oleh inflasi dari waktu ke waktu.

4. Fungsi Pinjaman

Pasar modal dalam suatu perekonomian negara merupakan sumber

pembiayaan pembangunan pinjaman yang dihimpun dari masyarakat.

Pemerintah      lebih    mendorong      pertumbuhan   pasar    modal  untuk

mendapatkan dana yang lebih mudah dan murah hal ini terjadi karena

pinjaman dari bank-bank komersial pada umumnya mempunyai tingkat

bunga yang tinggi. Sedangkan perusahaan-perusahaan yang menjual

obligasi pada pasar uang dapat memperoleh dana dengan biaya bunga

yang lebih rendah daripada bunga bank.

 

2.3 Bursa Efek Indonesia (BEI)

2.3.1 Pengertian BEI

Bursa Efek Indonesia merupakan tempat atau wadah bagi para pelaku

saham untuk memperdagangkan atau memperjual belikan setiap saham/efek yang

mereka miliki dan ingin beli. UU yang mengatur tentang pasar modal (UU

Republik Indonesia no. 8 / 1995) juga mencantumkan pengertian bursa efek, yaitu

pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk

mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak yang lain dengan

tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.Sedangkan menurut Bursa Efek

menurut Marzuki Usman (1994 : 10) adalah:

“Bursa Efek adalah wadah tempat bertemunya para broker dan dealer untuk melakukan jual beli efek (saham dan obligasi). Karena itu umumnya diluar negeri Bursa Efek itu diselenggarakan oleh swasta, bahkan pemiliknya adalah para broker dan dealer itu sendiri

Bursa Efek Indonesia (BEI) sarana untuk memperkenalkan Pasar Modal

Sejak dini kepada dunia akademisi. Galeri Investasi BEI berkonsep 3 in 1 yang

merupakankerjasama antara BEI, Perguruan Tinggi dan Perusahaan Sekuritas

diharapkan tidak hanya memperkenalkan Pasar Modal dari sisi teori saja akan

tetapi juga prakteknya. Kedepannya melalui Galeri Investasi BEI yang

menyediakan real time information untuk belajar menganalisa aktivitas

perdagangan saham, diharapkan dapat menjadi jembatan menuju penguasaan ilmu

pengetahuan beserta prakteknya di pasar modal. BEI menyediakan semua

publikasi dan bahan cetakan mengenai pasar modal yang diterbitkan oleh Bursa

Efek Indonesia termasuk peraturan dan Undang-Undang Pasar Modal. Informasi

dan data yang ada di Galeri Investasi BEI dapat        digunakan untuk tujuan

akademik, bukan untuk tujuan komersial dalam hal transaksi jual dan beli saham.

Penyebaran informasi pasar modal tepat sasaran serta dapat memberikan manfaat

yang optimal bagi mahasiswa, praktisi ekonomi, investor, pengamat pasar modal

maupun masyarakat umum di daerah dan sekitarnya baik untuk kepentingan

sosialisasi dan pendidikan/edukasi pasar modal maupun untuk kepentingan

ekonomis atau alternatif investasi.

2.3.2 Manfaat BEI

Manfaat Bursa Efek Indonesia (Tandelilin, 1991: 81 ) adalah sebagai berikut.

1. Sebagai sarana sosialisasi dan edukasi di kalangan akademis agar dapat

terlaksana dengan baik, sehingga diharapkan pihak          akademika tidak

hanya mengenal Pasar Modal dari sisi teori saja akan tetapi dapat

langsung melakukan prakteknya.

2. Menciptakan pasar secara terus menerus bagi efek yang telah ditawarkan

kepada masyarakat.

3. Menciptakan harga yang wajar bagi efek yang bersangkutan melalui

mekanisme pasar.

4. Membantu pembelanjaan dunia usaha.

Menurut Tjiptono Darmadji (2001) manfaat Bursa Efek adalah sebagai berikut.

1. Menyediakan sarana perdagangan efek.

2. Mengupayakan likuiditas instrumen yaitu mengalirnya dana secara cepat

pada efek-efek yang dijual.

3. Menyebarluaskan informasi bursa ke seluruh lapisan masyarakat.

4. Memasyarakatkan pasar modal, untuk menarik calon investor dan

perusahan yang go public .

5. Menciptakan instrumen dan jasa baru.

2.3.3 Sekuritas yang Diperjualbelikan Di BEI

Instrument yang dipejualbelikan dalam pasar modal ada berbagai macam

dintaranya adalah sebagai berikut.

1. Saham

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang

paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan

perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi

yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih

para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan

yang menarik. Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan

modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau

perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak

tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset

perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

2. Produk Turunan (Derivatif)

Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang

bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan

langsung dari Efek “utama maupun turunan selanjutnya. Derivatif

merupakan       kontrak            atau     perjanjian         yang    nilai     atau     peluang

keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut

sebagai underlying assets. Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif

merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna

memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang

dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga

yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak

pembeli.Adapun nilai  di         masa    mendatang      dari      obyek  yang

diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya

yang ada di spot market.

3. Reksadana

Reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari

masyarakat pemodal dan kemudian selanjutnya diinvestasikan dalam

portfolio efek oleh manajer investasi. Reksadana yang dijalankan oleh

perusahaan investasi adalah intermediasi keuangan yang mengumpulkan

dana dari investor-investor individual dan menginvestasikan dana

tersebut pada berbagai efek dan aset lain yang potensial (Bodie et al., 2005).

4. Pasar Modal Syariah

Pasar Modal Syariah secara umum dapat didefinisikan sebagai Pasar

Modal yang dalam operasionalnya menerapkan prinsip-prinsip syariah.

Adapun yang dimaksud prinsip-prinsip syariah dalam operasional Pasar

Modal adalah prinsip-prinsip yang didasarkan atas ajaran Islam yang

penetapannya dilakukan oleh DSN-MUI.

2.4 Saham

Menurut Tjiptono dan Hendy (2006), saham dapat didefinisikan sebagai tanda

penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau

perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa

pemilik kertas adalah pemilik perusahaanmyang menerbitkan surat berharga

tersebut. Porsi            kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang

ditanamkan di perusahaan tersebut. Sedangkan, menurut Fahmi (2012), saham

merupakan tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana pada suatu

perusahaan. Atau saham merupakan kertas yang tercantum dengan jelas nilai

nominal,nama perusahaan, dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan

kepada setiap pemegang saham.

2.4.1 Jenis-Jenis Saham

Saham yang akan diperoleh para investor, dibedakan menjadi dua jenis yaitu

sebagai berikut.

1. Saham biasa

Saham biasa adalah saham yang tidak meiliki hak istimewa dari

perusahaan. Tetapi pemegang saham biasa mempunyai hak untuk

memperoleh     deviden           sepanjang        perusahaan      memperoleh

keuntungan. Pemilik saham memunyai hak suara pada RUPS (Rapat

Umum Pemegang Saham), sesuai dengan jumlah lembar saham yang

dimilikinya (one man one vote).Hak suara tersebut yang memiliki

pengaruh terbesar saat investor memiliki saham lebih dari 50%.

2. Saham preferen

Saham preferen merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan

antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan

tetap (seperti bunga dan obligasi), tetapi juga bisa mendatangkan hasil

yang dikehendaki investor. Adanya hak istimewa untuk saham preferen

yaitu: 1. Klaim terlebih dahulu atas dividen 2. Persyaratan dividen untuk

saham preferen harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum segala

sesuatunya       dibayarkan      untuk   saham  biasa.Jika         saham  preferen

mempunyai nilai pari, maka dividen dinyatakan dengan suatu

persentasedan nilai pari. Tapi jika saham preferen tidak mempunyai nilai

pari, maka dividen harus dinyatakan dalam jumlah uang.

2.4.2 Harga Saham

Menurut Sunariyah (2006), harga saham adalah harga suatu saham pada

pasar yang sedang berlangsung di bursa efek. Harga saham dapat dipengaruhi oleh

situasi pasar antara lain harga saham dipasar perdana ditentukan oleh penjamin

emisi dan perusahaan yang akan go public (emiten), berdasarkan analisis

fundamental perusahaan. Peranan penjamin emisi pada pasar perdana selain

menentukan harga saham, juga melaksanakan penjualan saham kepada

masyarakat sebagai calon pemodal. Sedangkan harga saham di pasar sekunder

ditentukan oleh permintan dan penawaran antara pembeli dan penjual.

Besarnya permintaan dan penawaran dipengaruhi oleh beberapa faktor

antara lain faktor internal perusahaan yang berhubungan dengan kebijakan

internal pada suatu perusahaan beserta kinerja perusahaan yang telah dicapai.

Faktor internal juga berkaitan dengan hal-hal yang seharusnya dapat dikendalikan

oleh manajemen misalnya pendapatan per lembar saham, besaran deviden yang

dibagi, kinerja manajemen perusahaan, dan prospek perusahaan di masa yang

akan datang. Sedangkan faktor eksternal perusahaan yaitu hal-hal diluar

kemampuan perusahaan atau diluar kemampuan manajemen untuk mengendalikan

antara lain munculnya gejolak politik pada suatu negara, perubahan kebijakan

moneter, dan laju inflasi yang tinggi.

Menurut Widiatmojo (2001) harga saham dibedakan menjadi beberapa jenis

yaitu sebagai berikut.

1. Harga Nominal

Harga nominal adalah nilai yang ditetapkan oleh emiten untuk menilai

setiap lembar saham yang dikeluarkannya, harga nominal ini tertera pada

lembar saham tersebut.

2. Harga Perdana

Harga perdana adalah harga sebelum harga tersebut tercatat pada bursa

efek. Besarnya harga perdana ini sesuai dengan hasil persetujuan antara

emiten dan penjamin emisi.

3. Harga Pasar

Harga pasar adalah harga jual dari satu investor ke investor yang lain.

Harga pasar terjadi setelah saham tersebut dicatat di bursa efek.

4. Harga Pembukaan

Harga pembukaan adalah harga yang diminta penjual dari pembeli pada

saat jam bursa dibuka.

5. Harga Penutupan

Harga penutupan merupakan harga yang diminta oleh penjual dan

pembeli saat akhir dibuka.

2.4.3 Teori Pesinyalan (Signalling Theory)

Signalling theory menekankan kepada pentingnya informasi          yang

dikeluarkan oleh perusahaan terhadap keputusan investasi pihak di luar

perusahaan. Informasi merupakan unsur penting bagi investor dan pelaku bisnis

karena informasi pada hakekatnya menyajikan keterangan, catatan atau gambaran

baik untuk keadaan masa lalu, saat ini maupun keadaan masa yang akan datang

bagi kelangsungan hidup suatu perusahaan dan bagaimana pasaran efeknya.

Informasi yang lengkap, relevan, akurat dan tepat waktu sangat diperlukan oleh

investor di pasar modal sebagai alat analisis untuk mengambil keputusan investasi.

Menurut Jogiyanto (2000: 392), informasi yang dipublikasikan sebagai

suatu pengumuman akan memberikan signal bagi investor dalam pengambilan

keputusan investasi. Jika pengumuman tersebut mengandung nilai positif, maka

diharapkan pasar akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima oleh pasar.

Pada waktu informasi diumumkan dan semua pelaku pasar sudah menerima

informasi tersebut, pelaku pasar terlebih dahulu menginterpretasikan dan

menganalisis informasi tersebut sebagai signal baik (good news) atau signal buruk

(bad news). Jika pengumuman informasi tersebut sebagai signal baik bagi

investor, maka terjadi perubahan dalam volume perdagangan saham.

Menurut Sharpe (1997: 211) dan Ivana (2005:16), pengumuman informasi

akuntansi memberikan signal bahwa perusahaan mempunyai prospek yang baik di

masa mendatang (good news) sehingga investor tertarik untuk melakukan

perdagangan saham, dengan demikian pasar akan bereaksi yang tercermin melalui

perubahan dalam volume perdagangan saham. Dengan demikian hubungan antara

publikasi informasi baik laporan keuangan, kondisi keuangan ataupun sosial

politik terhadap fluktuasi volume perdagangan saham dapat dilihat dalam efisiensi pasar.

Salah satu jenis informasi yang dikeluarkan oleh perusahaan yang dapat

menjadi signal bagi pihak di luar perusahaan, terutama bagi pihak investor adalah

laporan tahunan. Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat

berupa informasi akuntansi yaitu informasi yang berkaitan dengan laporan

keuangan dan informasi non-akuntansi yaitu informasi yang tidak berkaitan

dengan laporan keuangan. Laporan tahunan hendaknya memuat informasi yang

relevan dan mengungkapkan informasi yang dianggap penting untuk diketahui

oleh pengguna laporan baik pihak dalam maupun pihak luar. Semua investor

memerlukan informasi untuk mengevaluasi risiko relatif setiap perusahaan

sehingga dapat melakukan diversifikasi portofolio dan kombinasi investasi dengan

preferensi risiko yang diinginkan. Jika suatu perusahaan ingin sahamnya dibeli

oleh investor maka perusahaan harus melakukan pengungkapan laporan keuangan

secara terbuka dan transparan.

2.5 Laporan Keuangan

2.5.1 Pengertian dan Tujuan Laporan Keuangan

Seorang analis, investor atau pihak manapun pasti akan kesulitan apabila

harus melakukan pengamatan langsung terhadap setiap perusahaan yang

diamatinya. Apabila dilakukan, mereka akan menghabiskan cukup banyak waktu

untuk mengetahui banyak hal tentang situasi dan kondisi perusahaan. Oleh karena

itu, media yang paling umum tersedia untuk menganalisis kondisi perusahaan

adalah melalui laporan keuangannya.

Laporan keuangan merupakan ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu

perusahaan pada suatu saat tertentu.Untuk pengambilan keputusan, para pelaku

bisnis baik investor, pemegang saham, maupun manajer membutuhkan informasi

tentang kondisi keuangan perusahaan yang terdapat dalam laporan keuangan

sehingga dapat memutuskan tindakan yang seharusnya diambil.

Pengertian laporan keuangan sendiri menurut Kieso et al (2008 : 2) adalah

sarana pengkomunikasian informasi keuangan kepada pihak pihak diluar

perusahaan. Laporan ini menampilkan sejarah perusahaan yang dikuantifikasi

dalam nilai moneter. Menurut Sadeli (2000 : 18), laporan keuangan adalah

laporan tertulis yang memberikan informasi kuantitatif tentang posisi keuangan

dan perubahan perubahannya, serta hasil yang dicapai selama periode tertentu.

Selanjutnya menurut Harahap (2005 : 201), laporan keuangan adalah output dan

hasil akhir dari proses akuntansi yang menjadi bahan informasi bagi para

pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan.

Selain sebagai informasi, laporan keuangan juga sebagai pertanggungjawaban

 (accountability) sekaligus menggambarkan indikator kesuksesan suatu perusahaan

dalam mencapai tujuannya.

Sesuai dengan yang terdapat dalam pengertian laporan keuangan, tujuan

utama dari laporan keuangan adalah memberikan informasi yang berguna untuk

pengambilan keputusan baik untuk pemakai internal maupun eksternal. Hal ini

sejalan dengan tujuan laporan keuangan yang diungkapkan oleh Horngern et

al (1998). Menurut Horngern et al (1998 : 609), tujuan utama dari laporan keuangan

adalah menyediakan informasi yang berguna di dalam membuat keputusan

investasi dan pemberian pinjaman. Agar dapat digunakan dalam pembuatan

keputusan, informasi akuntansi tersebut haruslah relevan, dapat diandalkan, dan

dapat diperbandingkan.

Tujuan laporan keuangan yang lebih lengkap diungkapkan oleh FASB.

Menurut FASB dalam Harnanto (2002 : 17), tujuan laporan keuangan terbagi ke

dalam tiga komponen, yaitu sebagai berikut.

1. Tujuan umum

Tujuan umum laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang

bermanfaat untuk pengambilan keputusan.

2. Tujuan pokok

Tujuan pokok laporan keuangan adalah menyediakan informasi untuk

menilai prospek arus kas, menyediakan informasi tentang kondisi

finansial perusahaan, menyediakan informasi tentang kinerja dan laba

yang dihasilkan dalam perusahaan, dan menyediakan informasi

bagaimana perusahaan memperoleh serta menggunakan dana.

3. Tujuan lain

Tujuan lain dari laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang

memungkinkan manajemen untuk dapat membuat keputusan dan

kebijakan menyangkut masa depan perusahaan, menyediakan informasi

untuk menilai kinerja manajemen, dan menyediakan informasi berupa

penjelasan dan interpretasi yang dapat membantu para pemakai dalam

memahami informasi yang disajikan.

2.5.2 Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan

Agar laporan keuangan lebih bermanfaat bagi pihak-pihak tertentu yang

berkepentingan maka harus dilakukan analisis terlebih dahulu. Analisis laporan

keuangan adalah menghubungkan angka-angka yang terdapat dalam laporan

keuangan, termasuk hasil analisisnya dengan keputusan usaha yang akan diambil.

Dari hubungan ini dapat dilakukan penilaian terhadap perusahaan yang

bersangkutan, sehingga dapat ditarik kesimpulan untuk pengambilan keputusan.

Sifat dan Keterbatasan Laporan Keuangan menurut Sofyan Syafri Harahap dalam

buku “Analisis Laporan Keuangan adalah:

1. Laporan keuangan bersifat historis

Merupakan laporan atau kejadian yang telah lewat. Karenanya, laporan

keuangan tidak dapat dianggap sebagai satu-satunya sumber informasi

dalam proses pengambilan keputusan ekonomi.

2. Laporan keuangan bersifat umum

Disajikan untuk semua pemakai dan bukan dimaksudkan untuk

memenuhi kebutuhan pihak tertentu saja, misalnya untuk pajak, bank dan lain-lain.

3. Proses penyusunan laporan keuangan tidak dapat luput dari penggunaan

perkiraan dan berbagai pertimbangan.

4. Akuntansi hanya melaporkan informasi yang material, demikian pula

penerapan prinsip akuntansi terhadap suatu fakta tertentu yang mungkin

tidak dilaksanakan jika hal itu dianggap tidak material atau tidak

menimbulkan pengaruh yang material terhadap kelayakan        laporan keuangan.

5. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian

bila terdapat beberapa kemungkinan yang tidak pasti mengenai penilaian,

maka seharusnya dipilih alternatif yang menghasilkan laba bersih atau

nilai aktiva yang paling kecil.

6. Laporan keuangan lebih menekankan pada makna ekonomis suatu

peristiwa atau transaksi dari pada bentuk hukumnya.

7. Laporan keuangan disusun dengan menggunakan istilah-istilah teknis,

dan pemakai laporan diasumsikan memahami bahasa teknis akuntansi

dan sifat dari informasi yang dilaporkan.

8. Adanya berbagai alternatif metode akuntansi yang dapat digunakan

menimbulkan variasi dalam pengukuran sumber-sumber ekonomis dan

kesuksesan suatu perusahaan.

2.5.3 Pemakai Laporan Keuangan

Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya dalam pengertian dan tujuan

laporan keuangan, para pemakai laporan keuangan pada dasarnya terdiri atas

pemakai internal dan eksternal. Menurut Harnanto (2002 : 3), pemakai laporan

keuangan adalah sebagai berikut.

1. Pihak internal

Pihak internal perusahaan yang utama adalah manajemen, yang

memerlukan informasi akuntansi untuk membantu mereka dalam

melaksanakan  fungsifungsi  manajerialnya, khususnya       untuk

perencanaan kegiatan dan pengendaliannya.

2. Pihak eksternal

Pihak eksternal adalah para individu dan institusi di luar organisasi atau

perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung mempunyai

kepentingan di dalam perusahaan.Yang termasuk pihak eksternal adalah

para investor atau calon investor, kreditur, pemasok, pelanggan,

penyelenggara bursa efek, analis keuangan, instansi pemerintah, dan

masyarakat pada umumnya.Dalam menyajikan informasi yang ditujukan

kepada pihak eksternal, akuntan harus mengacu pada standar akuntansi

yang berlaku umum sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan

pemahaman     para     pemakai,          serta     membantu       dalam  membuat perbandingan.

2.5.4 Pengertian dan Tujuan Analisis Laporan Keuangan

Analisis laporan keuangan dapat dilakukan baik oleh pihak internal maupun

eksternal karena hasil dari analisis laporan keuangan dapat digunakan sebagai

bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.Bagi pihak eksternal

khususnya investor, analisis atas laporan keuangan ini dapat digunakan sebagai

bahan pertimbangan sebelum mengambil keputusan investasi dan dapat digunakan

untuk memprediksi kondisi perusahaan.

Adapun pengertian dan tujuan dari analisis laporan keuangan. Menurut Wild

et al (2005 : 3), yang dimaksud analisis laporan keuangan (financial statement

analysis) adalah aplikasi dari alat dan teknik analitis untuk laporan keuangan

bertujuan umum dan data data yang berkaitan, untuk menghasilkan estimasi dan

kesimpulan yang bermanfaat. Berdasarkan pengertian tersebut, secara khusus

dapat dikatakan analisis laporan keuangan adalah penggunaan teknik analitis

untuk laporan keuangan demi menganalisis posisi dan kinerja keuangan

perusahaan, dan untuk menilai kinerja keuangan di masa depan.

Pengertian analisis laporan keuangan yang hampir sama juga diungkapkan

oleh Bernstein dan Wild (1998 : 3). Menurut mereka, analisis laporan keuangan

merupakan analisis yang mencakup penerapan metode dan teknik analisis atas

laporan keuangan dan data lainnya untuk melihat dari laporan itu ukuran ukuran

dan hubungan tertentu yang sangat berguna dalam proses pengambilan keputusan.

Sedangkan tujuan analisis laporan keuangan yang diungkapkan oleh Bernstein

dan Wild (1998 : 3), antara lain sebagai berikut.

1. Screening

Analisis dilakukan dengan melihat secara analitis laporan keuangan

dengan tujuan untuk memilih kemungkinan investasi atau merger.

2. Forcasting

Analisis digunakan untuk meramalkan kondisi keuangan perusahaan di

masa yang akan datang.

3. Diagnosis

Analisis dimaksudkan untuk melihat kemungkinan adanya masalah

masalah yang terjadi baik dalam manajemen, operasi, keuangan, atau

bidang lainnya.

4. Evaluation

Analisis ini dilakukan untuk menilai prestasi manajemen, operasional,

efisiensi dan lainnya untuk pengambilan keputusan.

2.5.5 Analisis Laporan Keuangan untuk Menilai Kinerja Perusahaan

Menurut Amstrong dan Baron (1998 : 15) yang dikutip dari wikipedia,

disebutkan bahwa:

“Kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang

dicapai dari pekerjaan tersebut. Kinerja juga adalah tentang apa

yang dikerjakan dan bagaimana cara mengerjakannya. Jadi, kinerja

merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat

dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen dan

memberikan kontribusi ekonomi”.

Dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (No. 826/KMK.

013/1992) disebutkan bahwa kinerja adalah prestasi yang dicapai oleh perusahaan

dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan suatu

perusahaan.Prestasi yang dimaksud adalah operasi perusahaan baik dilihat dari

segi ekonomi (laporan keuangan) maupun manajemennya.

Dalam konteks perusahaan, kinerja adalah suatu prestasi yang dihasilkan

oleh perusahaan dalam berbagai aspek dengan mendayagunakan seluruh sumber

daya yang dimilikinya selama suatu periopde waktu tertentu.Oleh karena itu,

untuk mengetahui prestasi perusahaan perlu dilakukan pengukuran terhadap

kinerja. Sedangkan pengukuran atau penilaian kinerja menurut Mulyadi dan

Setyawan (2001 : 353) adalah penentuan secara periodik efektivitas operasional

suatu organisasi, bagian organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, standar

dan kriteria yang ditetapkan sebelumnya.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kinerja suatu perusahaan

hendaknya dipantau untuk mengetahui prestasi perusahaan dan untuk memastikan

bahwa perusahaan berjalan dengan arah dan kecepatan yang benar. Waters (2001 :

13) mengungkapkan bahwa pengukuran terhadap kinerja dilakukan dalam

beberapa hal sebagai berikut.

1.         Mengetahui seberapa baik organisasi mencapai tujuannya.

2.         Membandingkan kinerja perusahaan dengan perusahaan lain.

3.         Membandingkan kinerja dalam bagian perusahaan yang berbeda.

4.         Membantu dalam pengambilan keputusan.

5.         Melihat bagian – bagian dalam perusahaan yang perlu diperbaiki.

Apabila dikhususkan bagi investor atau calon investor, menilai kinerja

keuangan suatu perusahaan pada dasarnya berguna untuk menghitung

profitabilitas perusahaan, dividen, dan harga saham masa depan karena

pembayaran dividen tergantung dari operasi yang menguntungkan, dan kenaikan

harga saham tergantung dari penilaian pasar terhadap prospek perusahaan. Para

kreditur juga berkepentingan untuk menilai kinerja keuangan perusahaan karena

operasi yang menghasilkan laba merupakan sumber utama kas untuk membayar pinjaman.

Dalam menilai kinerja keuangan suatu perusahan, investor menggunakan

informasi akuntansi yang berasal dari laporan keuangan.Salah satu teknik yang

popular yang digunakan dalam menganalisis laporan keuangan untuk menilai

kinerja keuangan perusahaan adalah analisis rasio keuangan.Dengan analisis ini,

dapat diketahui kekuatan dan kelemahan perusahaan di bidang keuangan. Analisis

rasio dapat membimbing investor membuat keputusan atau pertimbangan tentang

apa yang akan dicapai perusahaan dan bagaimana prospek yang akan dihadapi di

masa yang akan datang.

2.6 Analisis Rasio Keuangan

2.6.1 Pengertian dan Manfaat Analisis Laporan Keuangan

Horngern et al (1998 : 905) mengungkapkan bahwa analisis rasio

menyatakan hubungan antara jumlah yang satu dengan jumlah yang lain.

Sedangkan Sutrisno (2001 : 229) memberikan pengertian analisis rasio keuangan

sebagai suatu analisis yang menghubungkan elemen elemen yang ada dalam

laporan keuangan agar dapat diinterpretasikan lebih lanjut untuk keperluan

evaluasi. Gibson (1992 : 766) memberikan pengertian analisis rasio sebagai suatu

analisis yang menghubungkan komponen data keuangan yang satu dengan yang

lainnya dari laporan keuangan yangberguna sebagai tolak ukur untuk menilai

kondisi keuangan dan prestasi suatu perusahaan.

Analisis rasio keuangan ini menurut Martono dan Harjito (2005 : 52)

antara lain berguna dalam hal sebagai berikut.

1. Pengambilan keputusan investasi.

2. Keputusan pemberian kredit.

3. Penilaian arus kas.

4. Penilaian sumber – sumber ekonomi.

5. Menganalisis perubahan perubahan yang terjadi terhadap sumber

sumber dana.

6. Menganalisis penggunaan dana.

2.6.2 Jenis Jenis Rasio Keuangan

Menurut Sutrisno (2001 : 230), terdapat dua pengelompokan rasio

keuangan, yaitu sebagai berikut.

1. Rasio menurut sumber darimana rasio dibuat, terbagi menjadi:

a. Rasio–rasio Neraca (Balance Sheet Ratio). Rasio neraca merupakan

rasio yang menghubungkan elemen elemen yang ada pada neraca

saja. Rasio ini disebut rasio neraca karena pembilang dan penyebut

dari masing masing rasio berasal dari neraca. Rasio neraca ini terdiri

atas rasio hutang dan rasio likuiditas.

b. Rasio–rasio Laporan Laba Rugi (Income Statement Ratio). Rasio ini

adalah rasio yang menghubungkan elemen elemen yang ada pada

laporan laba rugi saja, seperti profit margin, operating ratio, dan lainnya.

c. Rasio–rasio antar Laporan (Inter Statement Ratio). Rasio ini

menghubungkan elemen elemen yang ada pada dua laporan, yaitu

neraca dan laporan laba rugi, seperti Return on Investment, Return on

Equity, dan lainnya.

2. Rasio menurut tujuan penggunaan, dapat dikelompokkan menjadi:

a. Rasio Likuiditas. Rasio–rasio ini digunakan untuk mengukur

kemampuan perusahaan dalam membayar hutang hutang jangka pendeknya.

b. Rasio Leverage. Rasio ini digunakan untuk mengukur sampai

seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai dengan hutang.

c. Rasio Aktivitas. Rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas

perusahaan dalam memanfaatkan sumber dananya.

d. Rasio Keuntungan. Rasio ini merupakan rasio yang digunakan untuk

mengukur efektivitas perusahaan dalam mendapatkan keuntungan.

e. Rasio Penilaian. Rasio ini adalah rasio yang digunakan untuk

mengukur kemampuan manajemen untuk menciptakan nilai pasar agar

melebihi biaya modalnya.

2.7 Tobin’s Q

Tobin’s Q atau biasa juga disebut Q ratio atau Q Teori diperkenalkan pertama

kali oleh James Tobin pada tahun 1969. James Tobin adalah ekonom Amerika

yang berhasil meraih nobel di bidang ekonomi dengan mengajukan hipotesis

bahwa nilai pasar suatu perusahaan seharusnya sama dengan biaya penggantian

aktiva perusahaan tersebut sehingga menciptakan keadaan ekuilibrium.

Pengertian Tobin’s Q ini menurut James Tobin sebagaimana yang dikutip

oleh Carton dan Perluff dalam Juniarti (2009 : 22) adalah:

“Tobin’s Q is the ratio of the market value of a firm assets (as measured by the market value of the market value of its out standing stock and debt) to the replacement cost of the firms assets”

Tobin’s Q menawarkan penjelasan nilai dari suatu perusahaan.Tobin’s Q

model mendefinisikan nilai perusahaan sebagai nilai kombinasi antara aktiva

berwujud dan aktiva tak berwujud. Nilai Tobins Q perusahaan yang rendah

(antara 0 dan 1) mengindikasikan bahwa biaya ganti aktiva perusahaan lebih besar

daripada nilai pasar perusahaan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar

menilai kurang perusahaan tersebut. Sedangkan jika nilai Tobin’s Q suatu

perusahaan tinggi (lebih dari 1), maka nilai perusahaan lebih besar daripada nilai

aktiva perusahaan yang tercatat. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat

beberapa aktiva perusahaan yang tidak terukur atau tercatat.

Tobin’s Q atau Q ratio merupakan suatu model yang berguna dalam

pembuatan keputusan investasi. Menurut Ricardo dalam Juniarti (2009 : 24),

Tobin’s Q meringkas informasi yang akan datang yang relevan dengan keputusan

investasi perusahaan. Perusahaan meningkatkan modal saham jika Q tinggi karena

jika nilai Tobin’s Q di atas satu maka perusahaan akan menghasilkan rate of

return yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang dikeluarkan oleh biaya aktiva.

Pengukuran kinerja dengan menggunakan Tobin’s Q tidak hanya memberikan

gambaran pada aspek fundamental saja, tetapi juga sejauh mana pasar menilai

perusahaan dari berbagai aspek yang dilihat oleh pihak luar termasuk investor.

Tobin’s Q mewakili sejumlah variabel yang penting dalam pengukuran kinerja,

antara lain aktiva tercatat perusahaan, kecenderungan pasar yang memadai

sepertipandangan pandangan analis mengenai prospek perusahaan, dan variabel

modal intelektual atau intangible asset.

Secara khusus, Tobin’s atau Q ratio sering digunakan sebagai alat pengukur

nilai intangible asset atau modal intelektual suatu perusahaan seperti kekuatan

monopoli, sistem manajerial dan peluang pertumbuhan.Karena adanya modal

intelektual inilah suatu perusahaan sering dinilai lebih oleh pasar. Rupert dalam

Juniarti (2009 : 23) mengungkapkan bahwa hal tersebut tercermin dari banyaknya

perusahaan yang memiliki aktiva berwujud yang tidak signifikan dalam laporan

keuangan namun penghargaan pasar terhadap perusahaan perusahaan tersebut

sangat tinggi. Atas dasar itulah sehingga Tobin’s Q menjadi alat pengukuran

kinerja yang populer.

Nilai Tobin’s Q atau Q ratio pada umumnya dapat dihitung dengan membagi

nilai pasar suatu perusahaan (yang diukur dengan nilai pasar dari saham yang

beredar dan utang) dengan biaya penggantian aktiva.Rumus dasar ini kemudian

banyak dikembangkan lagi, diantaranya oleh Lindenberg dan Ross (....). Lindenberg

dan Ross (....) dalam Juniarti (2009: 26) mengembangkan metode untuk mengukur

Tobin’s Q dengan mengabaikan variabel intangible asset. Rumus Tobin’s Q ini

kemudian menjadi sebagai berikut.

Tobin’s Q = Market Value of The Firm / Replacement Value of Asset

= Market Value (Equity + Debt + Preferred Stock)

Replacement Value of Asset (Plant + Equipment + Inventories)

Untuk perhitungan yang lebih akurat, Yan Liu dalam Juniarti (2009 : 27)

menambahkan biaya iklan serta R & D sebagai proxy intangible asset, dengan

rumus sebagai berikut.

Tobin’s Q = (ME + PS + DEBT) / (TA + Advertising + R & D)

Analis keuangan lain yang mengembangkan rumus Tobin’s Q adalah Chung

dan Pruitt (....) dalam Darmawati dan Khomsiyah (2003). Mereka mengembangkan

rumus Tobin’s Q karena pada kenyataannya biaya penggantian aktiva seringkali

tidak tersedia dan sulit diperhitungkan. Oleh karena itu mereka menyamakan

biaya penggantian aktiva dengan nilai buku aktiva sehingga rumus Tobin’s Q

menjadi sebagai berikut.

Tobin’s Q = ME + PS + DEBT / TA

Keterangan:

ME      = Jumlah saham biasa perusahaan yang beredar dikali dengan harga

penutupan saham

PS        = Nilai Likuidasi saham preferen perusahaan yang beredar.

DEBT = (Total Utang + Persediaan – Aktiva Lancar)

TA       = Nilai buku total aktiva perusahaan

Klapper dan Love (....) dalam Darmawati dan Khomsiyah (2003) telah

menyesuaikan rumus Tobin’s Q dengan kondisi transaksi keuangan perusahaan

perusahaan di Indonesia. Rumus tersebut sebagai berikut.

Tobin’s Q = ME + DEBT / TA          (1)


2.8 Return Saham

Menurut Jogiyanto (2000:107) return atau tingkat kembalian saham

merupakan hasil yang diperoleh investor dari aktivitas investasi yang dilakukan,

yang terdiri dari capital gains atau capital loss. Capital gains juga dapat diartikan

sebagai selisih antara harga beli dan harga jual yang terjadi. Return saham dibagi

menjadi dua macam yaitu Return Realisasi (Realized Return) yaitu return yang

telah tejadi dan dihitung berdasarkan data historis, berguna sebagai dasar

penentuan return ekspektasi dan resiko di masa yang akan datang. Return

Ekspektasi adalah return yang belum terjadi dan diharapkan akan diperoleh oleh

investasi di masa mendatang. Perhitungan return dalam penelitian ini

menggunakan return realisasi yang berasal dari capital gains menggunakan rumus:

 

(2)

 

Keterangan:

Ri: return saham i pada periode t

Pt: harga saham yang tercermin dalam indeks harga saham pada periode t

P t-1: harga saham yang tercermin dalam indeks harga saham pada periode

sebelumnya (t-1)

2.9 Return Pasar

Sunariyah (2003 : 147), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah suatu

rangkaian informasi historis mengenai pergerakan harga saham gabungan, sampai

tanggal tertentu dan mencerminkan suatu nilai yang berfungsi sebagai pengukuran

kinerja suatu saham gabungan di bursa efek. Menurut Anoraga dan Pakarti (2001 :

101) ISHG merupakan indeks yang menunjukkan pergerakan harga saham secara

umum yang tercatat di bursa efek yang menjadi acuan tentang perkembangan

kegiatan di pasar modal. IHSG ini bisa digunakan untuk menilai situasi pasar

secara umum atau mengukur apakah harga saham mengalami kenaikan atau

penurunan. ISHG juga melibatkan seluruh harga saham yang tercatat di bursa.

Return indeks merupakan tingkat keuntungan dari indeks pasar yang akan

diterima oleh para investor. Didalam penelitian ini indeks pasar yang digunakan

adalah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Untuk menghitung return pasar (market return) pada saat periode estimasi

digunakan harga pasar harian dengan menggunakan ukuran Indeks Harga Saham

Gabungan (IHSG) masing-masing saham untuk peride 5 hari seputar tanggal

pengumuman, menurut Hikmah (2007) return pasar dapat dihitung dengan rumus

sebagai berikut:

 

(3)

 

Keterangan:

Rmt = Return pasar

IHSGt = Indeks Harga Saham pada tanggal t

IHSG t-1 = Indeks Harga Saham sebelum tanggal t

2.10 Penelitian Terdahulu

Penelitian Ulupui (2007) merupakan sebuah penelitian dengan

tujuan untuk mengetahui pengaruh rasio-rasio keuangan terhadap return saham.


Penelitian tersebut menggunakan data pada perusahaan makanan dan minuman

dengan kategori industri barang konsumsi yang terdaftar di BEI tahun 1999-

2005 dengan variabel penelitian antara lain adalah Rasio likuiditas, leverage,

aktivitas, profitablitas dan return saham. Hasil dari penelitian tersebut adalah

Rasio likuiditas, leverage, aktivitas, profitablitas mempunyai pengaruh positif

dan siginifikan terhadap return saham. Hasnawati (2005), melakukan

penelitian untuk meneliti dampak set peluang investasi terhadap nilai

perusahaan. Penelitian tersebut menggunakan data pada perusahaan yang

terdaftar di BEI tahun 2001-2005. Hasil dari penelitian tersebut adalah set

peluang investasi berpengaruh positif (+) pada nilai perusahaan. Agustina M. V

Nopratiwi (2001), melakukan penelitian untuk menganalisis korelasi IOS

terhadap return saham. Penelitian tersebut menggunakan data laporan keuangan

dari tahun 2001-2003 yang dipublikasikan di BEJ. Hasil dari penelitian tersebut

adalah terdapat korelasi yang signifikan antara proksi IOS dengan return saham

Wibowo (2005) menganalisis pengaruh pengukuran kinerja dengan metoda

tradisional dan metoda EVA terhadap return saham pada perusahaan manufaktur

di Bursa Efek Jakarta. Sampel yang digunakan adalah perusahaan manufaktur

yang aktif di perdagangan Bursa Efek Jakarta dari tahun 2001-2003 dan selalu

membagikan    dividen            selama perioda            pengamatan.    Penelitian        tersebut

menggunakan  variabel            dependen        return  saham, sedangkan       variabel

independennya adalah EVA, ROA, dan ROE. Hasil dari penelitian menunjukkan

bahwa rasio profitabilitas dan EVA tidak menunjukkan pengaruh yang

signifikan terhadap return saham.

Penelitian yang dilakukan oleh Euis dan Taswan (2002), dengan judul

“Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan Serta Beberapa Faktor

Yang Mempengaruhinya”. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah nilai

perusahaan, sedangkan variable independennya adalah kebijakan hutang. Sampel

yang digunakan yaitusebanyak 95 perusahaan manufaktur yang telah go publik

pada tahun1993 sampai dengan tahun 1997. Hasil dari penelitian ini

menyimpulkan bahwa kebijakan hutang berpengaruh positif tidak signifikan

terhadap nilai perusahaan. Dan insider ownership, ukuran perusahaan dan

profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.

Penelitian yang dilakukan oleh Suharli (2006), dengan judul “Studi

Empiris Terhadap Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan Go Publik Di

Indonesia. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah nilai perusahaan,

sedangkan variable independennya adalah umur perusahaan, skala perusahaan,

penanaman modal asing dan profitabilitas. Sampel yang digunakan yaitu seluruh

perusahaan go publik yang terdaftar di BEJ pada tahun 2002 sampai dengan tahun

2003. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa umur perusahaan,

penanaman modal asing dan profitabilitas berpengaruh positif tidak signifikan

terhadap nilai perusahaan. Ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan

terhadap nilai perusahaan.

Rahayu (2007) menganalisis pengaruh EVA dan MVA terhadap return

saham perusahaan manufaktur di BEJ. Sampel yang digunakan dalah perusahaan

manufaktur yang termasuk di dalam indeks LQ 45 dari tahun 2001-2004.

Penelitian menggunakan variabel dependen return saham, sedangkan variabel

independennya adalah EVA dan MVA. Hasil dari penelitian menunjukkan

bahwa EVA tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham dan

MVA juga tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham. Di

samping itu penelitian tersebut juga menyimpulkan bahwa EVA dan MVA

secara simultan tidak berpengaruh terhadap return saham.

Pratiwi (2010) mengenai pe-ngaruh Return On Investment, Operating

Cash Flow, dan Economic value added terhadap total Return saham menemukan

bahwa Return On Investment dan Operating Cash Flow memiliki pengaruh

signifikan positif terhadap total Return saham, sedangkan Economic value added

memiliki pengaruh signifikan negatif terhadap total return saham.

Perbedaan penelitian ini dari peneliti terdahulu adalah pada penelitian ini

peneliti menambah variabel dependen dengan return pasar. Selain itu, peneliti

melihat pengaruh nilai perusahaan Tobin’s Q terhadap return saham dan return

pasar secara parsial.

2.11Rerangka Pikir

Investor pada prinsipnya lebih berkepentingan dengan keuntungan saat ini

dan di masa-masa yang akan datang. Investor akan menaruh minat pada kondisi

perusahaan sejauh hal itu dapat memengaruhi kemampuan perusahaan untuk

berkembang, membayar dividen dan menghindari kebangkrutan. Selanjutnya oleh

para investor informasi keuangan tadi akan digunakan sebagai acuan dalam

pengambilan    keputusan-keputusan  ekonomi          yang    rasional            berupa nilai

perusahaan. Keputusan-keputusan inilah yang nantinya akan membentuk return

saham dan return pasar.

Analisis yang dinilai adalah nilai perusahaan menggunakan Tobin’s Q.

Dengan adanya nilai perusahaan yang diperoleh dari perhitungan dari data laporan

keuangan, maka para investor akan menjadi lebih mudah dalam menentukan

kinerja perusahaan dan membantu investor dalam mengambil keputusan investasi

serta akan membentuk return saham dan return pasar.

Dari uraian tersebut dapat disusun rerangka pikir dalam penelitian ini dapat

digambarkan dalam bagan berikut.

2.12Hipotesis Penelitian

Hipotesis merupakan sebuah taksiran atau referensi yang dirumuskan serta

diterima untuk sementara yang dapat menerangkan fakta-fakta yang diamati

(Good dan Scates, 1954). Atau dengan kata lain hipotesis Jawaban sementara dari

masalah penelitian yang harus diuji kebenarannya.

Berdasarkan penjelasan yang ada, hipotesis yang diajukan dalam penelitian

sebagai berikut.

H1: Terdapat pengaruh Tobin’s q secara simultan dan parsial terhadap Return

Saham pada perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar

di Bursa Efek Indonesia 2008-2013.

H2: Terdapat pengaruh Tobin’s q secara simultan dan parsial terhadap Return

Pasar pada perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar

di Bursa Efek Indonesia 2008-2013.

 

3.      METODA PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian

kuantitatif. Penelitian kuantitatif adalah penelitian dengan memeroleh data yang

berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan (Sugiyono, 2003).

Penelitian        kuantitatif       banyak digunakan       untuk   menyajikan      fakta    atau

mendeskripsikan statistik, untuk menunjukan hubungan antara variabel serta

menguji suatu teori. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitif karena

menggunakan uji hipotesis yang bertujuan untuk menjelaskan sifat-sifat dari

hubungan sebab-akibat dan memahami hubungan diantara berbagai variable

3.2 Populasi dan Sampel

3.2.1 Populasi

Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek atau subyek

yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti

untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulan dari populasi tersebut

(Sugiyono, 2010). Populasi adalah keseluruhan pengamatan yang menjadi

perhatian kita baik yang jumlahnya tak terhingga maupun jumlahnya yang

berhingga. Di dalam penelitian ini yang menjadi populasi adalah perusahaan sub

sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun

2008 hingga tahun 2013 sebanyak 9 perusahaan

3.2.2 Sampel

Guna memperoleh hasil penelitian yang diharapkan, diperlukan data yang

akan mendukung penelitian ini. Pemilihan sampel dalam penelitian ini adalah

secara purposive sampling, dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang sesuai

dengan tujuan penelitian. Purposive sampling merupakan salah satu cara dalam

pemilihan sampel. Berdasarkan pertimbangan tertentu dan syarat yang dibuat,

sebagai kriteria yang harus dipenuhi oleh sampel dengan tujuan untuk

mendapatkan sampel yang representatif. Beberapa pertimbangan sebagai sampel

yang ditentukan oleh peneliti di dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.

1. Perusahaan tersebut terdaftar di BEI dan merupakan perusahaan dalam

sub sektor konstruksi dan bangunan selama enam tahun berturut-turut

mulai tahun 2008-2013.

2. Mempublikasikan laporan keuangan auditan secara berturut-turut dari

tahun 2008-2013 dan menerbitkan laporan keuangan yang berakhir 31 Desember.

3. Laporan keuangan perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang

menggunakan Rupiah.

Perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan di BEI perioda 2008-

2013sebanyak 9 perusahaan. Sampel perusahaan yang digunakan dalam penelitian

ini hanya sebanyak 5 perusahaan, karena 4 perusahaan lainnya tidak memenuhi

kriteria yang telah ditetapkan. Jumlah sampel dalam penelitian yang diteliti dapat

dideskripsikan sebagai berikut.

Tabel 1. Rekapitulasi Obyek Penelitian.

Jumlah perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang

 

terdaftar di BEI

9 perusahaan

Jumlah perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang tidak

 

sesuai criteria

4 perusahaan

Jumlah perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang sesuai

 

dengan criteria

5 perusahaan

Sumber: Data diolah, 2014

 

Penelitian menggunakan sampel sebanyak 5 perusahaan sub sektor

konstruksi dan bangunan yang terdaftar di BEI pada perioda 2008-2013. Adapun

5 perusahaan yang terpilih adalah sebagai berikut.

Tabel 2. Daftar Sampel Perusahaan

No

Kode Saham

Nama Perusahaan

1

ADHI

Adhi Karya (Persero) Tbk

2

DGIK

Duta Graha Indah Tbk

3

SSIA

Surya Semesta Internusa Tbk

4

TOTL

Total bangun Persada Tbk

5

WIKA

Wijaya Karya (Persero) Tbk

Sumber: www.idx.co.id

 

3.3 Data Penelitian

3.3.1 Jenis dan Sumber Data

Di dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis data kuantitatif yang

merupakan data yang dinyatakan dalam angka. Data kuantitatif merupakan data

yang berbentuk angka atau data kualitatif yang diangkakan (Sugiyono, 2010).

Sumber data adalah subyek darimana data diperoleh (Indrianto & Supomo, 2002).

Sumber data di dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder adalah

sumber data yang diperoleh peneliti secara tidak langsung.

Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah data yang

bersumber dari laporan keuangan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek

Indonesia. Laporan keuangan perusahaan yang digunakan adalah laporan

keuangan perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar di Bursa

Efek Indonesia pada tahun 2008 hingga tahun 2013. Data tersebut diperoleh

dengan cara mendownload laporan keuangan perusahaan sub sektor konstruksi

dan bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2008 hingga

tahun 2013. Selain itu data yang digunakan dalam penelitian ini juga dari berbagai

literatur seperti penelitian lain, penelitian terdahulu, referensi pasar modal

Indonesia, serta sumber-sumber lain yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas.

3.3.2 Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah

metoda dokumentasi, atau disebut juga metoda arsip yang memuat tentang

kejadian di masa lalu (Indrianto & Supomo, 2002). Data sekunder pada penelitian

ini diperoleh melalu Bursa Efek Indonesia yang berupa laporan keuangan dalam

bentuk neraca, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan. Tahap-tahap

pengumpulan data dimulai dengan melakukan penelitian pendahuluan, yaitu

melakukan studi kepustakaan dengan membaca buku yang berhubungan dengan

penelitian. Pada tahap ini peneliti melakukan pengkajian data yang dibutuhkan

yaitu mengenai jenis data yang dibutuhkan, dan gambaran cara mengolah data.

Tahapan selanjutnya yaitu penelitian pokok yang dilakukan untuk mengumpulkan

data yang dibutuhkan untuk menjawab permasalahan yang dibahas, serta

memperbanyak sumber-sumber literature yang menunjang dalam penelitian ini.

3.4 Variabel dan Pengukuran Variabel

Variabel dependen pada penelitian adalah return saham dan return pasar

sedangkan variable independennya meliputi Tobin’s Q.

3.4.1 Return Saham

Return saham dihitung dengan membagi return saham periode t dikurangi

return saham periode t-1 terhadap return saham periode t-1. Formula yang

digunakan untuk menghitung return saham adalah sebagai berikut:

 

(4)

 

 

Keterangan:

Ri = Return saham

Pt = harga saham yang tercermin dalam indeks harga saham pada periode t

Pt-1 = harga saham yang tercermin dalam indeks harga saham pada periode

sebelumnya (t-1)

3.4.2 Return Pasar

Return pasar dihitung dengan membagi ihsg tahun t dikurangi ihsg tahun t-

1 dengan ihsg tahun t-1. Formula yang digunakan untuk menghitung return

pasar adalah sebagai berikut:

 

(5)

 

Keterangan:

Rm = Return pasar

IHSGt = Indeks Harga Saham pada tanggal t

IHSG t-1 = Indeks Harga Saham sebelum tanggal t

3.4.3 Tobin’s Q

Untuk menghitung Tobin’s Q digunakan rumus sebagai berikut.

Tobin’s Q = ME + DEBT / TA        (6)

Keterangan:

ME      = Jumlah saham biasa perusahaan yang beredar dikali dengan    harga

penutupan saham

DEBT = (Total Utang + Persediaan – Aktiva Lancar)

TA       = Nilai buku total aktiva perusahaan

3.5 Analisis Data

3.5.1 Analisis Data Deskriptif

Statistik deskriptif adalah menganalisis data dengan cara mendeskripsikan

data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat

kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Statistik deskriptif

digunakan untuk mendeskripsikan karakteristik lokasi penelitian responden yang

diteliti oleh peneliti. Data yang dikumpulkan kemudian diolah, dan dimasukkan

dalam tabulasi yang kemudian dideskriptifkan. Untuk mendapatkan model

regresi yang benar-benar menunjukkan hubungan yang signifikan dan

representatif maka model tersebut harus memenuhi pengujian asumsi klasik

regresi. Adapun pengujian asumsi klasik meliputi uji normalitas, uji

autokorelasi, uji multikolinieritas, dan uji heterokedastisitas.

3.5.2 Uji Asumsi Klasik

Agar data dapat dianalisis dan memberikan hasil yang representif, yang

berarti tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang berarti terhadap koefisien

regresi pada penelitian ini maka dilakukan uji asumsi klasik dengan menggunakan

program SPSS.

1. Uji Normalitas

Uji normalitas dilakukan untuk mengetahui apakah data yang digunakan

dalam penelitian terdistribusi normal atau tidak sehingga mampu

menghindari terjadinya bias pada model regresi. Uji normalitas dapat

dilakukan dengan mendeteksi titik titik data pada sumbu diagonal

grafik P-Plot. Jika data menyebar disekitar garis diagonal dan mengikuti

arah garis diagonal, maka regresi memenuhi asumsi normalitas. Model

regresi yang baik adalah yang memiliki data normal atau mendekati

normal (Sunyoto 2011 : 89).

2. Uji Mutikolinearitas

Uji multikolinieritas dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya

penyimpangan asumsi multikolinieritas, yaitu adanya hubungan linear

antara  variabel            independen     dalam  model  regresi. Masalah

multikolinieritas akan menyebabkan kesulitan dalam melihat pengaruh

variabel            independen     dengan variabel        dependen. Adanya   gejala

multikolineritas bisa dilihat dari tolerance value atau Variance Inflation

Factor (VIF). Apabila VIF kurang dari 10 maka tidak terjadi

multikolinieritas, tetapi apabila VIF lebih dari 10 maka terjadi

multikolinieritas (Sunyoto 2011 : 79).

3. Uji Heteroskedastisitas

Menurut Sunyoto (2011 : 82), pengujian ini dilakukan untuk mengetahui

apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual

satu pengamatan ke pengamatan lain. Jika variance dari residual satu

pengamatan ke pengamatan lain tetap maka terjadi hemoskedastisitas,

dan jika berbeda maka terjadi heteroskedastisitas. Konsekuensi dari

adanya heteroskedastisitas dalam model regresi adalah penaksir yang

diperoleh         tidak    efisien. Model  regresi  yang    baik     adalah

homoskedastisitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas.

Untuk mengetahui adanya heteroskedastisitas dalam penelitian dapat

dilakukan dengan melihat pola tertentu dari titik titik data pada

scatterplot, dengan dasar pengambilan keputusan sebagai berikut:

1. Bila titik titik data membentuk pola tertentu (gelombang,

mengumpul, atau melebar) maka terjadi heteroskedastisitas.

2. Bila titik titik data tidak membentuk pola tertentu maka tidak terjadi

heteroskedastisitas.

4. Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya korelasi antara

variabel pengganggu pada periode tertentu dengan variabel pengganggu

periode sebelumnya. Autokorelasi muncul karena observasi yang

berurutan sepanjang waktu berkaitan satu sama lain. Masalah ini timbul

karena residual tidak bebas dari suatu pengamatan ke pengamatan

lainnya. Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari

autokorelasi. Uji autokorelasi dapat dilakukan dengan menggunakan uji

Durbin-Watson, dimana hasil pengujian ditentukan berdasarkan nilai

Durbin-Watson (Sunyoto 2011 : 91).

3.5.3 Regresi Linear Berganda

Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linear

berganda. Analisis regresi linear berganda digunakan untuk meramalkan

hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen (Sugiyono,

2010). Model regresi yang digunakan dalam penelitian ini adalah.

Y1 =α + β1X1 + e         (7)

Y2 =α + β1X1 + e         (8)

Keterangan:

α:         Konstanta

Y1:       Return Saham

Y2:       Return Pasar

X1:       Tobin’s Q

3.6 Uji Hipotesis

Hipotesis peneliti di dalam penelitian ini adalah sebagi berikut:

H01:     Tidak terdapat pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap

return saham pada perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang

terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2008-2013.

Ha1:     Terdapat pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap return

saham pada perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar

di Bursa Efek Indonesia 2008-2013.

H02:     Tidak terdapat pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap

return pasar pada perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang

terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2008-2013.

Ha2:     Terdapat pengaruh Tobin’s Q secara simultan dan parsial terhadap return

pasar pada perusahaan sub sektor konstruksi dan bangunan yang terdaftar

di Bursa Efek Indonesia 2008-2013.

3.6.1 Uji F-Statistik

Uji F digunakan untuk mengetahui sejauh mana variabel-variabel bebas

(X) secara parsial memengaruhi variabel terikat (Y). Dengan adanya program

SPSS nilai F hitung dapat langsung dilihat pada hasil output SPSS. Apabila nilai

F hitung lebih besar dari nilai F tabel maka Ho ditolak dan Ha diterima. Arti

statistik dari diterimanya Ha adalah variabel independen (X) secara simultan

berpengaruh terhadap variabel dependen (Y). Tingkat signifikansi F tabel dapat

dilihat dari tabel ANOVA. Pada penelitian ini digunakan tingkat signifikansi 5%

atau 0.05, jadi apabila nilai signifikansi di bawah 0,05 dapat dikatakan terdapat

pengaruh yang signifikan.

3.6.2 Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi (R2) pada intinnya mengukur seberapa jauh

kemampuan model dalam menerangkan variabel dependen. Nilai koefisien

determinasi antara nol dan 1. Nilai R2 berarti kemampuan variabel-variabel

independen dalam menjelaskan variabel dependen amat terbatas. Nilai yang

mendekati satu berarti variabel independen memberikan hampir semua informasi

yang dibutuhkan dalam memprediksi variabel dependen (Ghozali, 2011).

3.6.3 Uji t-statistik

Uji t digunakan untuk menunjukkan seberapa besar pengaruh dari variabel

independen (X) terhadap variabel dependen (Y) secara parsial. Cara mengambil

kesimpulan dari uji t adalah dengan melihat tingkat signifikansi yang tertera di

dalam tabel. Apabila nilai sig suatu variabel < 0,05 maka variabel tersebut secara

parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Untuk memperkuat

hasil uji juga dapat dilakukan perbandingan antara t hitung dan t tabel. Apabila

nilai t hitung > t tabel, maka Ho ditolak sehingga dapat disimpulkan variabel

tersebut signifikan secara statistik berpengaruh terhadap variabel dependen.

3.6.4 Uji r parsial

Uji r parsial digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel

independen terhadap variabel dependen secara parsial. Semakin besar nilai r

parsial maka semakin besar pengaruh variabel independen terhadap variabel

dependen secara parsial. Sebaliknya jika nilai r parsial semakin kecil maka

semakin kecil pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen secara

parsial. Besarnya nilai r parsial dapat dilhat pada        nilai beta standardized

coefficient pada tabel coefficient dengan menggunakan program SPSS (Ghozali, 2011)

3.7 Tahapan-Tahapan Penelitian

Terdapat beberapa tahapan yang digunakan peneliti untuk menganalisis data,

tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Merumuskan Masalah

2. Merumuskan hipotesis

3. Penyusunan Model

4. Mengumpulkan data berupa laporan keuangan perusahaan sub sektor

konstruksi dan bangunan yang terdaftar di BEI dari tahun 2008-2013.

Sampel dalam penelitian ini adalah yang memenuhi kriteria purposive sampling.

5. Menghitung variabel dependen dan variabel independen sesuai dengan

rumus yang telah ada.

6. Tabulasi data variabel independen dan variabel dependen menggunakan

SPSS 20 for Windows.

7. Memproses data dengan menggunakan analisis statistik deskriptif dan uji

asumsi klasik (uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas,

dan uji autokorelasi) dengan menggunakan SPSS 20 for Windows.

8. Memroses data dengan menggunakan analisis regresi linear berganda

dengan bantuan SPSS 20 for Windows.

9. Menentukan tingkat signifikansi yaitu sebesar 5%

10. Menarik kesimpulan untuk hipotesis 1 (H1)

Untuk pengujian hipotesis 1, pengujian yang digunakan adalah uji F dan

uji koefisien determinasi (R2). Uji F akan menghasilkan tingkat

signifikansi dari hasil pengolahan data. Apabila tingkat signifikansi pada

uji F lebih besar dari tingkat signifikansi yang diterapkan, maka Ho1

ditolak atau varibel independen berpengaruh secara signifikan terhadap

variabel dependen secara simultan. Uji koefisien determinasi (R2) untuk

melihat persentase pengaruh variabel independen terhadap variabel

dependen secara simultan.

11. Menarik kesimpulan untuk hipotesis 2 (H2)

Untuk pengujian hipotesis 2, pengujian yang digunakan adalah uji t. Uji t

akan menghasilkan tingkat signifikansi dari hasil pengolahan data.

Apabila tingkat signifikansi pada uji t lebih besar dari tingkat signifikansi

yang diterapkan, maka Ho1 ditolak atau varibel independen berpengaruh

secara signifikan terhadap variabel dependen secara parsial.

12. Menganalisis hasil data dengan menggunakan SPSS 20 for Windows. Pada

tahap ini data yang telah diolah dan dianalisis akan dideskripsikan ke

dalam kata-kata dan hasil penelitian akan dibandingkan dengan teori dan

penelitian terdahulu sebelum diambil kesimpulan.

13. Mengambil kesimpulan dari hasil data yang telah selesai dianalisis dan

membuat ringkasan serta saran dari hasil penelitian.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ade Pratiwi. 2010. Pengaruh Return On Investment, Operation Cash Flow, Dan Economic value added Terhadap Total Return Saham. Skripsi S-1, FE, Universitas Negeri Padang, Padang.

Agus Sartono. 2001. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi, Edisi 4. Yogyakarta : BPFE.

Agustina M.V Norpratiwi.2005. Analisis Korelasi Investment Oppurtinity Set Terhadap Return Saham (Pada Saat Pelaporan Keuangan Perusahaan). STIE YKPN Yogyakarta.

Algifari. 2000. Analisis Regresi, Teori Kasus dan Solusi. Yogyakarta : BPFE. Baridwan, Zaki, 2004, Intermediate Accounting, Edisi Ketujuh, Cetakan Ketujuh,

BPFE Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Bentley, S. 2002. “Tobins Q Ratio and Industrial Organization”. Journal of Business. Journal of Financial Economics, Vol LIII, No.3: June, pp. 264 – 278.

Bernstein, L. A., dan John J. Wild. 1998. Financial Statement Analysis: Theory, Application, and Interpretation. Sixth Edition. Singapore: McGraw_Hill Book Co.

Brigham, Eugene F., 2001, Fudamentals of Financial Managemen, Sevent Edition, The Dryden Press, Orlando.

Damodar N, Gujarati. 1997. Ekonometrika Dasar. Jakarta : Erlangga.

E.A. Koetin. 2000. Suatu Pedoman Invetasi Indonesia. Sinar Harapan : Jakarta. Eduardus Tandelilin. 2001. Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio.

Yogyakarta : BPFE.

Euis, Soliha, dan Taswan, 2002, Pengaruh Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan serta Beberapa faktor yang Mempengaruhinya, Jurnal Bisnis Dan Ekonomi, September 2002.

Fabozzi, Frank J. dan Modligliani Franko, Ferri G. ichael, 2003. Pasar dan Lembaga Keuangan, Edisi Kedua, Jakarta : Salemba Empat.

Fabozzi, Frank J., Franco Modigliani, dan Michael G. Ferri. 1999. Pasar dan Lembaga Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Fardhini, Sabilla. 2010. Mengenal Pasar Modal di Indonesia.

Gibson, Charles H. 1992. Financial Statement Analysis: Using Financial Accounting Information. Fifth Edition. New York: South Western Publishing.

Gitosudarmo, Indriyo, dan Basri, 2002, Manajemen Keuangan, Edisi Keempat, BPFE Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Harahap, Sofyan S. 2005. Teori Akuntansi. Edisi 8. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Harahap, Sofyan Syafrie, 2006, Analisis Kritis atas Laporan Keuangan, Edisi Pertama, RajaGrafindo Persada, Jakarta.

Harinaldi, 2005, Prinsip-Prinsip Statistik Untuk Teknik dan Sains, Penerbit Erlangga, Jakarta

Harnanto, 2002, Akuntansi Keuangan Menengah, Edisi Ketiga, Cetakan Keempat, Liberty, Yogyakarta.

Harnanto. 2002. Akuntansi Keuangan Menengah. Yogyakarta: BPFE-Yogyakrta. Hasnawati, Sri 2005. dampak set peluang investasi terhadap nilai perusahaan.

Penelitian tersebut menggunakan data pada perusahaan yang terdaftar di BEI tahun 2001-2005. Vol. 9. No. 2.

Holidiyah, Astak. 2009. Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham dan Volume Perdagangan Saham Pada Perusahaan Manufaktur yang Go Public di BEI. Skripsi S1, Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Malang.

Horngern, Charles T., Walter T. Harrison Jr., Michael A. Robinson, dan Thomas H. Secokusumo. 1998. Akuntansi di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

http://finance.yahoo.com/, diakses pada tanggal 25 November 2014 pukul 15.55 http://www.idx.co.id/id-

id/beranda/perusahaantercatat/laporankeuangandantahunan.aspx,        diakses pada tanggal 25 November 2014 pukul 15.20

http://www.sahamok.com/emiten/sektor-property-real-estate/sub-sektor-konstruksi-bangunan/, diakses pada tanggal 25 November 2014 pukul 15.00

Husnan, Suad. 1998. Dasar dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas. Edisi 3. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Ikatan Akuntan Indonesia, 2007, Standar Akuntansi Keuangan per 1 September, Salemba Empat, Jakarta.

Indiantoro, Nur, dan Supomo Bambang, 2009. Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi dan Manajemen, Edisi Pertama, BPFE-Yogyakarta Anggota IKAPI.

Irawati, Susan, 2006, Manajemen Keuangan, Cetakan Pertama, Pustaka, Bandung. Jogiyanto. 2003. Teori Porofolio dan Analisis Investasi. Edisi 3. Yogyakarta:

BPFE- Yogyakarta.

Keown, Arthur J., John D. Martin, J. William Petty, dan David F. Scott, Jr. 2004. Manajemen Keuangan: Prinsip prinsip dan Aplikasi. Edisi 9. Jakarta: PT Indeks.

Kieso, Donald E., Jerry J. Weygandt, dan Terry D. Warfield. 2008. Akuntansi Intermediate. Edisi 12. Jakarta: Erlangga.

Makaryawati, Risda. 2002. “Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage, Aktivitas, dan Profitabilitas terhadap Return Saham”. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, Surakarta.

Martono, dan Agus Harjito. 2005. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: Ekonisia. Munawir, S. 1998. Analisa Laporan Keuangan . Liberty. Yogyakarta.

Munawir, S., 2002, Analisa Laporan Keuangan Perusahaan, Edisi Keempat, Liberty, Yogyakarta.

Rahayu, Mariana Sri. 2007. Analisis Pengaruh EVA dan MVA terhadap Return Saham pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta. Skripsi. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.

Redaksi Sinar Grafika. 2003. Himpunan Peraturan Pasar Modal. Jakarta: Sinar Grafika.

Sabardi, Agus, 2001, Manajemen Keuangan, Jilid Pertama, Edisi Ketujuh, Cetakan Kedua, Penerbit AMP YKPN, Yogyakarta.

Sadeli, Lili M. 2000. Dasar – dasar Akuntansi. Bandung: PT Bumi Aksara. Sartono, R. Agus, 2001, Manajemen Keuangan: Teori dan Aplikasi, Edisi

Keempat, BPFE Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Simamora, Henry, 2002, Akuntansi Manajemen, Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Salemba Empat, Jakarta.

Smith, M. Jay dan K. Fred Skousen, 2002, Akuntansi Intermediate, Terjemahan Tim Penterjemah Erlangga Jilid I, Edisi Keduabelas, Erlangga, Jakarta.

Sugiyono, 2006, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D, Penerbit Alfabeta, Bandung.

Suharli, Michelli. 2006. Studi Empiris Terhadap Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan Go Publik Di Indonesia.

Sunyoto, Danang. 2011. Analisis Regresi dan Uji Hipotesis. Yogyakarta: CAPS. Sutrisno. 2001. Manajemen Keuangan: Teori, Konsep, dan Aplikasi. Yogyakarta:

Ekonisia.

Syahrul dan Nijar, Muhammad Afdi, 2004, Kamus Akuntansi, Cetakan Kedua, Citra Harta Prima, Jakarta.

Syamsuddin, Lukman, 2002, Manajemen Keuangan Perusahaan, Edisi Baru, Cetakan Keenam, Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Ulupui, I. G. K. A. 2007. Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage, Aktivitas, dan Profitabilitas terhadap Return Saham (Studi pada Perusahaan Makanan dan Minuman dengan Kategori Industri Barang Konsumsi di Bursa Efek Jakarta). Jurnal Akuntansi dan Bisnis Vol.2.

Wahyuningsih, Eni K. Dan Hadinugroho, Bambang. (2004). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Harga Saham. Fokus Manajerial, Vol.2, No. 1.

Weston J. Fred, dan Copeland, Thomas E. (2008), Manajemen Keuangan Edisi Kesembilan. Penerbit Binarupa Aksara, Jakarta.

Weston, J. Fred dan Eugene F. Brigham, 2001, Manajemen Keuangan, terjemahan Dodo Suharto, Jilid Pertama, Edisi Kedelapan, Cetakan Pertama, Erlangga, Jakarta.

Wibowo. 2005. pengaruh pengukuran kinerja dengan metoda tradisional dan metoda EVA terhadap return saham pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Jakarta dari tahun 2001-2003.

Wild, John J., K. R. Subramanyam, dan Robert F. Halsey. 2005. Analisis Laporan Keuangan. Edisi 8. Jakarta: Salemba Empat.

Yulfasni. 2005. Hukum Pasar Modal. Jakarta: BP Iblam.

Tidak ada komentar: