Kamis, 05 Januari 2023

Pengaruh Tingkat Independensi, Pengalaman Audit, Keahlian Profesional, Integritas dan Objektifitas Terhadap Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan Penyajian Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Di Kota Malang)

Fikri Syahrizal Davi & Daniel Sugama Stephanus

Perkuliahan Metodologi Penelitian

Program Studi Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Ma Chung – Kabupaten Malang

2014

 

1.      PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Jasa audit diperlukan oleh organisasi, baik organisasi Non Profit Oriented maupun Profit Oriented guna memeriksa laporan keuangan dan memberikan Assurance bagi pemangku kepentingan dan pembaca laporan keuangan. Jasa audit diberikan oleh Kantor Akuntan Publik. Kantor Akuntan Publik adalah organisasi yang bergerak di bidang jasa, yaitu jasa ausit atau jasa pemeriksaan laporan keuangan. Jasa yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik meliputi Jasa audit operasional, jasa audit kepatuhan dan audit laporan keuangan (Arens dan

Loebbecke, 2003). Dalam melaksanakan tugasnya, Profesi akuntan publik ddiatur oleh kode etik profesi. Di Indonesia , dikenal dengan nama Kode Etik Akuntan Indonesia . Di samping itu, para pengguna jasa profesi akuntan dan masyarakat awam dapat menilai sejauh mana seorang auditor telah bekerja sesuai standar dan sesuai kode etik yang telah dittapkan oleh profesinya.

Akuntan publik atau auditor dalam melaksanakan profesinya sebagai pemeriksa akuntansi keuangan, memperoleh kepercayaan dari klien, masyarakat dan pemakai laporan keuangan untuk membuktikan kewajaran dan penyajian yang layak laporan keuangan yang disajikan dan disusun oleh klien. Klien pemakai jasa akuntan publik dapat memiliki kepentingan yang berbeda-beda, bahkan mungkin dapat bertetangan dengan kepentingan masyarakat dan

kepentigan pemakai laporan keuangan. Begitu pula kepentingan pemakai laporan keuangan dapat berbeda dengan kepentingan pemakai lainnya, Oleh karena itu, dalam memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan milik klien yang diperiksa, akuntan publik harus bersikap professional dan independen tehadap kepentingan klien, kepenmtingan pemakai laporan keuangan, kepentingan masyarakat maupun kepentingan akuntan publik itu sendiri (Matondang, 2010) Kepercayaan yang diberikan kepada akuntan publik oleh diperlukan oleh auditor untuk membuktikan laporan keuangan yang diberikan oleh klien.

Kepercayaan diberikan oleh pihak klien itu sendiri dan pihak ketiga. Pihak ketiga itu merupakaan manajemen, pemegang saham, kreditor, pemerintah dan masyarakat yang juga memunyai kepentingan terhadap laporan keuangan milik klien yang diperiksa. Sehubungan hal itu, maka akuntan publik juga dapat memberikan kepercayaan guna meningkatkan suatu kinerja yang professional. Guna menunjang profesionalismenya sebagai akuntan public, maka auditor dalam pelaksanaan tugasnya harus berpedoman pada standar audit yang di tetapkan oleh IAI (Matondang, 2010)

Profesi seorang auditor diakui sebagai salah satu keahlian bagi perusahaan Seorang auditor berkerja dan melaksanakan audit bukah hanya untuk kepentingan klien semata namun jugauntuk kepentingan pihak ketiga dan auditor juga bertanggung jawab memberikan opini berdasarkan hasil audit yang dilaksanakannya . Akhir Akhir ini auditor juga tuntutan untuk bertanggungjawab atas praktek yang terjadi dalam perusahaan yang diauditnya (Rosandi, 2009),

(Matondang, 2010)

Audit dirancang untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan tidak dipenharuhi oleh salah saji (misstatement) Yang material dan juga membeikan keyakinan yang memadai atas akuntabilitas manajmen atas aset perusahaan. Salah saji itu terdiri dari dua macam yaitu kekeliruan (Error), dan kecurangan (Fraud) Fraud diartikan sebagai kecurangan sesuai dalam Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 70 demikian pula arti Error dan Irregularities yang masing masing diartikan sebagai kekeliruan dan ketidakberesan sesuai PSA Sebelumnya yaitu PSA No.32 (Koroy, 2008:22)

Terjadinya kecurangan pada akuntansi atau Accounting Fraud, merupakan tindakan yang disengaja yang tidak dapat terdeteksi oleh suatu pengauditan yang dapat memberikan efek merugikan dan cacat bagi proses pelaporan keuangan. Kecurangan paling banyak terjadi adalah Assets Misappropriations (85%), kemudian korupsi (13%) dan kecurangan pada pelaporan keuangan (5%), bukti ini berdasarkan dari laporan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) pada tahun 2002. Walaupun persentase kecurangan laporan keuangan kecil, namun kerugian yang ditimbulkan sangatlah besar yaitu sekitar $4.25 juta

(AFCE 2002) berdasarkan penelitian Koroy, 2008 dalam Matondang (2010).

Kasus-kasus skandal dalam dunia akuntansi dalam tahun tahun belakangan ini memberikan bukti bahawa kegagalan audit membawa dampak serius dalam dunia bisnis. Kegagalan audit dibuktikan oleh beberapa kasus-kasus skandal di dunia yang melibatkan akuntan publik seperti kasus Enron World Com,  Tyco dan kasus – kasus lainnya di Dunia, Seperti yang terdapat dalam table berikut:

 

No.

Klien (Thn)

Kasus Kecurangan

KAP/Auditor

 

yang terlibat

Sanksi  Bagi

 

auditor/KAP

1.

Baptist Foundation of Arizona (2002)

Pemalsuan       dan menyesatkan laporan            keuangan BFA yang dituntut oleh parainvestor

Arthur Andersen

Harus membayar $217    Juta kepada penggugat

2.

Sunbeam (2002)

Pembesaran penghasilan     dan penggemnbungan pesanan             dari sebenarnya (Pendapatan “Cookie Jar” Dan “Bill and hold”

Arthur Andersen

Harus Membayar $110            Juta untuk menyelesaikan klaim       tanpa mengakui kesalahan dan tanggung jawab

3.

Adelhia Communications Corp. (2005)

Telah   melakukan kesalahan         dalam mengaudit lapoan keuangan        tahun 2000

Deloitte

Harus membayar $50 Juta pada SEC

4.

Parmalat (2007)

Salah   satu penyebab bangkrutnya Parmalat

Deloitte

Membayar $149            Juta kepada Parmalat

5.

Tyco (2007)

Terlibat            Fraud karena menyajikan pendapatan secara overstated

PWC

Membayar denda sebesar $225 juta

6.

Navistar Financial Corp. (2008)

Tidak   dapat membuktikan dan bertanggung jawab dalam memberikan opini

Andersen

Penangguhan ijin       audit selama           1 Tahun

 

Tabel 1. DaftarKasus Fraud

Sumber: Data Diolah

 

Kecurangan juga terjadi di Indonesia, seperti kasus yang dialami oleh PT Kimia Farma Tbk (PT KF) . PT KF Adalah perusahaan BUMN yang sahamnya telah diperdagangkan di bursa saham. Berdasarkan temuan dari Bapepam (Bapepam, 2002) ditemukannya salah saji dalam laporan keuangan berupa lebih saji (Overstatement) terhadap laba bersih untuk tahun terakhir untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2001 sebesar Rp 32,7 miliar yang merupakan 2,3 % dari

penjualan dan 24,7% dari laba bersih. Salah saji ini terjadi dengan cara melebihsajikan penjualan dan persediaan pada 3 unit usaha, dan dilakukan dengan menggelembungkan harga persediaan yang telah diotorisasi oleh Direktur Produksi untuk menentukan nilai persediaan pada unit distribusi PT KF per 31 Desember 2001. Selain itu manajemen PT KF melakukan pencatatan ganda atas penjualan pada 2 unit usaha. Pencatatan ganda itu dilakukan pada unit unit

yang tidak disampling oleh auditor eksternal (Koroy, 2008: 23).

Terhadap auditor eksternal yang mengaudit laporan keuangan PT KF per 31 Desember 2001, Bapepam menyimpulkan auditor eksternal telah melakukan prosedur audit sampling yang telah diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, dan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan membantu manajemen PT KF menggelembungkan keuntungan. Bapepam mengemukakan proses audit tersebut tidak berhasil mendeteksi adanya penggelembungan laba yang dilakukan

PT KF. Atas temuan ini, kepada PT KF Bapepam memberikan sanksi administratif  sebesar Rp 500 juta, Rp 1 milyar terhadap direksi lama PT KF dan Rp 100 juta kepada auditor eksternal (Bapepam 2002) (Matondang, 2010)

Muncul dan terungkapnya kasus kasus kecurangan dalam akuntansi keuangan ini dapat menyebabkan penurunan kepercayaan pada masyarakat yang menimbulnya merosotnya harga saham perusahaan di bursa saham terhadap perusahaan yang terkena kasus keuangan.

Terungkapnya kasus   kasus   kecurangan      dalam  dunia   akuntansi menimbulkan pertanyaan dari semua pihak. Baik perusahaan maupun auditor eksternal. Auditor eksternal juga memiliki tanggung jawab yang besar terhadap maraknya kasus kasus kecurangan akuntansi di Dunia bisnis. Posisi auditor eksternal sebagai pihak independen yang memberikan pendapat audit guna memberikan kepercayaan bahwa laporan keuangan yang diaudit bebas dari salah saji dan wajar. Independensi auditor dipertanyakan karena berdasarkan bukti–bukti. Padahal, profesi auditor mempunyai peran yang sangat penting sebagai penyedia informasi keuangan serta pemberi penjamin kepercayaan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Integritas juga dipertanyakan ketika maraknya kasus kasus auditor dan perusahaan yang melakukan Fraud. Integritas sendiri merupakan suatu elemen karakter dalam profesionalisme, integritas ,merupakan patokan bagi auditor guna pengambila        keputusan        dan penentuan opini audit. Integritas mengharuskan individu untuk bersifat jujur, terus terang tanpa harus mengorbankan rahasis klien, pelayanan dan kepercayaan tidak boleh dikalahkan

dengan kepentingan pribadi (Mulyadi, 2002).

Pengalaman auditor dalam bekeja dan melaksanakan audit serta pencegahan fraud serta dari lamanya waktu dan banyaknya tugas yang dikerjakan, memnunjukkan bahwa           seseorang yang memiliki banyak pengalaman dari yang lain memiliki wawasan serta banyak hal yang tersimpan dalam ingatannya, dan dapat mengembangkan suatu pemahaman dan pola pikir yang baik mengenai kasus dan peristiwa, penerapan dan pengembangan maslah pengalaman yang pernah dialami dalam hal audit dan keuangan (Suraida, 2005).

Oleh karena itu, peneliti termotivasi untuk melakukan penelitian ini, karena cukup penting untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang memengaruhi pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan. Selain itu juga melihat seberapa besar variable independen memengaruhi variable dependen.

Penelitian ini mengacu pada penelitian yang telah dilakukan oleh Matondang (2010), perbedaan dalam penelitian ini adalah adanya penambahan dua variable independen yaitu variable Integritas dan objektifitas yang diperoleh dari penelitian Gunawan (2012). Penambahan variable integritas dan objektifitas selain disarankan oleh penelitian terdahulu, variable tersebut efektif guna pencegahan dan pendeteksian kecurangan Penyajian laporan keuangan. Penelitian sebelumnya hanya menguji pengaruh tingkat independensi, kompetensi,

objektifitas, integritas auditor terhadap kualitas audit di KAP Daerah Surabaya, serta penelitian pengauh tingkat pengalaman audit, independensi dan keahlian professional terhadap pencegahan dan kecurangan laporan keuangan pada KAP di DKI Jakarta. Sedangkan penelitian ini untuk menguji pengaruh tingkat independensi,pengalaman audit, keahlian professional, integritas dan objektifitas auditor terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan. Sampel penelitian sebelumnya menggunakan Auditor yang bekerja di KAP Surabaya dan DKI Jakarta, sedangkan penelitian ini menggunakan sampel auditor yang bekerja di KAP di Kota Malang.

Berdasarkan latar belakang diatas, maka penelitan ini diberi judul “Pengaruh Tingkat Independensi,Pengalaman Audit, Keahlian Profesional, Integritas        dan      Objektifitas Terhadap Pencegahan dan        Pendeteksian Kecurangan Penyajian Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Di Kota Malang)”

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Apakah Independensi berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan ?

2. Apakah pengalaman audit berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan?

3. Apakah keahlian professional berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian  kecurangan penyajian laporan keuangan?

4. Apakah integritas berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian  kecurangan penyajian laporan keuangan?

5. Apakah Objektifitas berpengaruh terhadap pencegahan dan pendetksian kecurangan penyajian laporan keuangan?

6. Apakah Independensi,Pengalaman Audit, Keahlian Profesional, Integritas dan Objektifitas berpengaruh secara simultan dan signifikan terhadap pencegahan dan pendetksian kecurangan penyajian laporan keuangan?

1.3 Tujuan Penelitian

Sehubungan dengan perumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini untuk menganalisis:

a. Pengaruh   Independensi  terhadap          pencegahan     dan      pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan.

b. Pengaruh pengalaman audit terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan.

c. Pengaruh keahlian professional terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan

d. Pengaruh integritas terhadap pencegahan dan pendetksian kecurangan penyajian laporan keuangan

e. Pengaruh Objektifitas terhadap pencegahan dan pendetksian kecurangan penyajian laporan keuangan

f. Pengaruh   Independensi, Pengalaman     Audit,  Keahlian          Profesional, Integritas dan Objektifitas terhadap pencegahan dan pendetksian kecurangan penyajian laporan keuangan.

1.4 Manfaat Penelitian

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut.

1. Bagi Peneliti

Sebagai sarana pembelajaran   untuk   mengetahui      bahwa  Tingkat Independensi, Pengalaman Audit,    Keahlian            Profesional,     Integritas         dan  Objektifitas memiliki pengaruh Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan Penyajian Laporan Keuangan yang terdapat pada KAP di Kota MAlang

2. Bagi Kantor Akuntan Publik

Memberikan tambahan wawasan kepada KAP mengenai bahwa adanya pengaruh Independensi,Pengalaman Audit, Keahlian Profesional, Integritas dan Objektifitas memiliki pengaruh Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan Penyajian Laporan Keuangan yang terdapat pada KAP di Kota Malang Sehingga Dapat digunakan sebagai bahan tambahan literature bagi KAP unutk meningkatkan kompetensinya

3. Bagi Peneliti Berikutnya

Penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai referensi atau rujukan untuk penelitian di bidang yang sama khususnya studi empiris di Kantor Akuntan Publik di Seluruh Indonesia. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai landasan untuk penelitian penelitian berikutnya mengenai pencegahan dan pendeteksian kecurangan laporan keuangan

4. Bagi Sivitas Akademika

Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi atau rujukan dan tambahan bahan untuk sivitas akademika yang tertarik mengambil topic serupa sebagai penelitiannya . Penelitian ini juga diharapkan menambah kekayaan literatur universitas

 

2.      LANDASAN TEORI

2.1 Tinjauan Umum Atas Audit

2.1.1    Pengertian Audit

Auditing menurut Arens, Elder, Beasley, dan Jusuf (2009: 4) adalah

sebagai berikut:

“Auditing is the accumulation an evaluation of evidence about information to determine and report on the degree of correspondence between the information and established criteria. Auditing should be done by a competent, independent person”.

Artinya auditing adalah pengumpulan dan penilaian bukti mengenai

informasi         untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara

informasi tersebut dan kriteria yang ditetapkan. Auditing harus dilakukan

oleh orang yang kompeten dan independen.

Sedangkan menurut Halim (2008) Auditting adalah suatu proses

sistematis untuk menghimpun ddan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif

mengenai asersi-asersi tentang berbagai tidakan dan kejadian ekonomi untuk

menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria

yang telah ditetapkan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan.

Kemudian pengertian audit menurut Agoes (2004), Pemeriksaan atau

auditing adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan sistematis dan kritis, oleh

pihak independen terhadap laporan keuangan perusahaan yang telah disusun

oleh manajemen , beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti pendukungnya, yang bertujuan untuk dapat memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.

Dapat ditarik kesimpulan, pegertian audit merupakan proses sistematis

yang dilakukan oleh piahk yang independen guna menevaluasi bukti secara

objektif mengenai informasi yang bertujuan menetapkan dan melaporkan

kesesuaian antara informasi tersebut dengan standar yang ditetapkan , serta

hasil yang disampaikan kepada para pemakai yang memiliki kepentingan.

2.1.2    Standar Auditing

Standar auditing berkenaan dengan kriteria atau ukuran mutu

pelaksanaan audit serta dikaitkan dengan tujuan yang hendak dicapai. Standar

auditing merupakan pedoman bagi auditor dalam menjalankan tanggung

jawab profesionalnya yang meliputi pertimbangan          kualitas profesional

auditor, seperti keahlian dan independensi, persyaratan pelaporan, dan bahan

bukti guna proses audit. Standar auditing terdiri dari sepuluh standar yang

dikelompokkan menjadi tiga kelompok besar, yaitu standar umum, standar

pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan (IAI, 2001: 150.1).

a. Standar Umum

1) Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang

memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.

2) Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan,

independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.

3) Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor

wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama

b. Standar Pekerjaan Lapangan

1) Pekerjaan   harus    direncanakan   sebaik-baiknya            dan      jika

digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.

2) Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh

untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan

lingkup pengujian yang akan dilakukan.

3) Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui

inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi

sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas

laporan keuangan.

c. Standar Pelaporan

1) Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan

telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku

umum di Indonesia.

2) Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada,

ketidakkonsistenan     penerapan        prinsip akuntansi         dalam

penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan

dengan penerapan prinsip tersebut dalam periode sebelumnya.

3) Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus

dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan

auditor. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan

harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.

Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa standar auditing

Atas Pernyataan tentang standar audit diatas, dapat dikatakan standar

auditing berhubungan dengan kriteria atau ukuran mutu pelaksanaan audit

serta dikaitkan dengan tujuan yang hendak dicapai. Dan secara umum dan

spesifik, standar auditing dikelompokkan menjadi 3, yaitu standar umum,

standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan.

2.1.3    Prosedur Audit

Menurut Arens, et al. (2009) , Prosedur audit adalah rincian intruksi

adalah untuk pengumpulan jenis bukti audit yang diperoleh pada suatu waktu

tertentu saat berlangsungnya proses audit. Sedangkan menurut Agoes (2004),

prosedur audit merupakan langkah langkah yang harus dijalani oleh auditor

dalam melaksanakan tugas pemeriksaannya dan sangat diperlukan oleh asisten

guna menghindari penyimpangan dan dapat bekerja sesuai prinsip ekonomi

yaitu efektif dan efisien.

Sesuai dalam Pedoman yang disusun oleh IAI (2001) , auditor dalam

melaksanakan tugasnya harus mendapatkan bukti audit yang kompeten

dengan melalui inpeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi

sebagai dasar memadai untuk menyatakan opini atas laporan keuangan klien.

Dalam usaha memperoleh data dan bukti audit kompeten yang cukup, maka

sebelum melaksanakan tugasnya, auditor diharuskan untuk menyusun

program audit yang berupa kumpulan dari prosedur audit yang akan

dijalankan dan dibuat secara tertulis.

Prosedur audit yang digunakan dalam penelitian ini ialah prosedur

audit yang dilaksanakan pada tahap perencanaan audit dan tahap pekerjaan

lapangan yang telah ditetapkan dalam Standar Profesional Akuntan Publik

(SPAP). Berikut ini merupakan tahapan prosedur audit :

a. Membangun pemahaman bisnis dan industri klien

Auditor harus melakukan hal ini guna menghndari risiko salah paham

atau salah intepretasi kebutuhan pihak ketiga dan klien. Auditor harus

mendokumentasikan pemahaman tersebut dalam kertas kerjanya atau

lebih baik dalam bentuk komunikasi tertulis dengan klien (PSA No.05

SA Seksi 310, 2001).

b. Pertimbangan atas pengendalian internal dalam audit laporan keuangan

Pemahaman memadai atas pengendalian   intern harus diperoleh

auditor untuk merencanakan audit dengan melaksanakan prosedur

untuk memahami desain pengendalian yang relevan dengan audit atas laporan      keuangan, dan apakah            pengendalian   internal tersebut dioperasikan (PSA No.69 SA Seksi 319, 2001).

c. Pertimbangan auditor eksternal terhadap Fungsi auditor internal

Pada saat auditor berusaha memahami pengendalian internal, auditor

harus berusaha memahami fungsi audit      internal yang cukup untuk

mengidentifikasi aktivitas audit internal yang  relevan dengan

perencanan audit (PSA No.33 SA Seksi 322, 2001).

d. Informasi asersi manajemen

Asersi adalah pernyataan manajemen yang terkandung di dalam

komponen laporan keuangan. Informasi asersi manajemen digunakan

oleh auditor untuk memperoleh bukti audit yang mendukung asersi

dalam laporan keuangan (PSA No.7 SA Seksi 326, 2001).

e. Prosedur Analitik

Merupakan bagian vital dalam proses audit , Tujuan adanya prosedur

analitik adalah membantu auditor dalam merencanakan sifat, saat, dan

lingkup prosedur audit lainnya, sebagai pengujian substantif untuk

memperoleh bukti tentang asersi tertentu yang berhubungan dengan

saldo akun atau jenis transaksi, serta sebagai review menyeluruh

informasi keuangan pada tahap review akhir audit (PSA No.22 SA Seksi 329, 2001).

f. Konfirmasi

Merupakan proses penilaian suatu komunikasi langsung suatu

permintaan informasi tentang unsur tertentu yang berdampak terhadap

asersi laporan keuangan. Konfirmasi dilaksanakan untuk memperoleh

bukti dari pihak ketiga mngenai asersi laporan keuangan yang dibuat

oleh manajemen . Proses konfirmasi mencakup pemilihan unsur yang

dimintakan      konfirmasi,      pendesainan    permintaan      konfirmasi,

pengkomunikasian informasi kepada pihak ketiga yang bersangkutan,

memperoleh jawaban dari pihak ketiga, serta penilaian terhadap

informasi atau tidak adanya inforamsi yang disediakan oleh pihak

ketiga mengenai tujuan audit termasuk keandalan informasi tersebut

(PSA No.7 SA Seksi 330, 2001).

g. Representasi Manajemen

Merupakan salah satu bukti audit , tapi tidak terlalu diperlukan dalam

memperoleh dasar yang cukup guna memberikan pendapat atas

laporan keuangan Representasi tertulis bagi manajemen biasanya

menegaskan representasi lisan yang disampaikan oleh manajemen

kepada auditor, dan menunjukkan serta mendokumentasikan lebih

lanjut ketepatan representasi tersebut, dan mengurangi kemungkinan

salah paham mengenai yang direpresentasikan (PSA No.17 SA Seksi 333, 2001).

h. Pengujian pengendalian Teknik Audit Berbantuan Komputer (TABK)

Penggunaan     TABK harus    dikendalikan   oleh     auditor untuk

memberikan keyakinan memadai bahwa tujuan audit dan spesifikasi

rinci TABK telah terpenuhi, dan bahwa TABK tidak dimanipulasi

semestinya oleh staf entitas (PSA No.59 SA Seksi 327, 2001).

i. Sampling audit

Sampling audit adalah penerapan terhadap prosedur audit

terhadap kurang dari seratus persen unsur dalam suatu saldo akun atau

kelompok        transaksi          dengan            tujuan  untuk   menilai beberapa

karakteristik saldo akun atau kelompok tersebut. Sampling audit

diperlukan oleh auditor untuk mengetahui saldo-saldo akun dan

transaksi yang mungkin sekali mengandung salah saji. Auditor harus

menggunakan pertimbangan profesionalnya dalam         perncanaan,

pelaksanaan, dan penilaian sampel, serta dalam menghubungkan bukti

audit yang dihasilkan dari sampel dengan bukti audit lain dalam

penarikan kesimpulan atas saldo akun atau kelompok transaksi yang

berkaitan (PSA No.26 SA Seksi 350, 2001).

j. Perhitungan fisik

Perhitungan fisik berkaitan dengan pemeriksaan auditor melalui

pengamatan, pengujian, dan permintaan keterangan memadai atas

efektifitas metodeperhitungan fisik persediaan atau kas dan mengukur

keandalan atas kuantitas dan kondisi fisik persediaan atau kas klien

(PSA No.7 SA Seksi 331, 2001).

Dari uraian di atas diketahui bahwa prosedur audit merupakan

kumpulan jenis bukti audit yang diperoleh pada suatu waktu tertentu saat

berlangsungnya           proses  audit    yang    harus    dijalankan        auditor dalam

melaksanakan pemeriksaan secara efisien dan efektif. Bukti audit tersebut

meliputi inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi

sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan.

2.1.4    Jenis Audit

Ada 3 bagian jenis audit menurut Boynton, Johnson dan Kell (2006) yaitu :

a. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)

Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit) berkaitandengan

kegiatan memperoleh dan mengevaluasi bukti tentang laporan-laporan

entitas dengan maksud agar dapat memberikan pendapatapakah

laporan-laporan tersebut telah disajikan secara wajar sesuaidengan

kriteria yang telah ditetapkan, yaitu prinsip-prinsip akuntansi yang

berlaku umum (Generally Accepted Accounting Principles).

b. Audit Kepatuhan (Compliance Audit)

Audit kepatuhan (compliance audit) berkaitan dengan kegiatan

memperoleh dan memeriksa bukti-bukti untuk meneteapkan apakah

kegiatan keuangan atau operasi suatu entitas telah sesuai dengan

persyaratan, ketentuan atau peraturan tertentu. Kriteria yang ditetapkan

dalam audit jenis ini berasal dari berbagai sumber. Sebagai contoh,

manajemen dapat mengeluarkan kebijakan atau ketentuan

yang berkenaan dengan kondisi kerja, partisipasi dalam program

pensiun, serta pertentangan kepentingan.

c. Audit Operasional (Operational Audit)

Audit operasional (Operational Audit) atau audit manajemen

(Management Audit) adalah pengevaluasian terhadap efisiensi dan

efektivitas operasi perusahaan. Dalam konteks audit manajemen,

manajemen meliputi seluruh operasi internal perusahaan yang harus

dipertanggungjawabkan kepada berbagai pihak yang memiliki

wewenang yang lebih tinggi. (Bayangkara, 2008:2)

Ketiga jenis audit yang disebutkan di atas pada dasarnya memiliki

kegiatan inti yang sama, yaitu untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara

fakta yang terjadi dengan standar yang telah ditetapkan. Audit laporan

keuangan (financial statement audit) menetapkan tingkat keseuaian antara

laporan keuangan dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK),

audit kepatuhan (compliance audit) menetapkan tingkat kesesuaian antara

suatu pelaksanaan dan kegiatan pada perusahaan dengan peraturan yang

berlaku seperti peraturan pemerintah, ketetapan manajemen atau peraturan

lainnya, sedangkan audit operasional (operational audit) menetapkan tingkat

kesesuaian antara operasional usaha pada bagian tertentu di perusahaan

dengan tingkat efisiensi dan efektivitas yang telah ditetapkan manajemen.

2.1.5    Tujuan Audit

Tujuan umum audit adalah untuk menyatakan pendapat atas

kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha

serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk

mencapai tujuan ini auditor perlu menghimpun bukti kompeten yang cukup,

auditor perlu mengidentifikasikan dan menyusun sejumlah tujuan audit

spesifik untuk setiap akun laporan keuangan. Tujuan audit spesifik

ditentukan berdasar asersi yang dibuat oleh manajemen yang tercantum

dalam laporan keuangan. Laporan keuangan meliputi asersi manajemen

yang bersifat eksplisit maupun implisit. Asersi Manajemen menurut

Halim (2008) dapat diklasifikasikan sebagai berikut

a. Keberadaan atau keterjadian (existence or occurance)

b. Kelengkapan (completeness)

c. Hak dan kewajiban (right and obligation)

d. Penilaian atau pengalokasian (valuation or allocation)

e. Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure)

2.2 Independensi Auditor

Independensi menurut Arens (2009) adalah cara pandang yang tidak

memihak didalam pelaksanaan pengujian, evaluasi hasil pemeriksaan, dan

penyusunan laporan audit. Independensi juga berarti akuntan publik / auditor

tidak boleh terpengaruh oleh siapapun. Auditor eksternal/ akuntan publik

tidak dibenarkan memihak siapapun. Menurut Setyaningrum (2010) Akuntan

publik berkewajiban untuk bersikap jujur tidak hanya untuk manajemen dan

pemilik perusahaan, namun juga kepada para pemangku kepentingan yang

menaruh kepercayaan atas jasa pekerjaan jasa akuntan publik.

Menurut Mulyadi (2002), independensi merupakan sikap mental yang

bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain dan tidak memihak

pihak lain. Independsi juga berarti adanya sifat kejujuran dalam diri auditor

dalam mempertimbangkan fakta yang ada , dan adanya pertimbangan yang

bersifat objektif yang tidak memihak dalam diri auditor saat merumuskan dan

menyatakan opininya.

Terdapat unsur unsur mengenai independensi auditor, yaitu sebagai berikut:

a. Kepercayaan masyarakat terhadap integritas, obyektivitas dan

kebebasan akuntan publik dari pengaruh pihak lain.

b. Kepercayaan akuntan publik terhadap diri sendiri yang merupakan

integritas profesionalnya.

c. Kemampuan akuntan publik meningkatkan kredibilitas pernyataannya

terhadap laporan keuangan yang diperiksa.

Berkaitan dengan hal independensi auditor yang tidak memihak siapapun,

terdapat 4 hal yang mengganggu independensi auditor menurut Elfarini (2007) , yaitu : (1) Akuntan publik memiliki mutual atau conflicting interest dengan

klien, (2) mengaudit pekerjaan akuntan publik itu sendiri, (3)   berfungsi

sebagai manajemen atau karyawan dari klien dan (4) bertindak sebagai

penasihat         (advocate)       dari      klien.   Akuntan          publik  akan     terganggu

independensinya jika memiliki hubungan bisnis, keuangan dan manajemen

atau karyawan dengan kliennya.

Menurut Supriyono (1988), seperti yang dikutup oleh Matondang

meneliti 6 faktor yang memengaruhi       independensi, yaitu: (1) ikatan

kepentingan keuangan dan hubungan usaha         dengan klien, (2) jasa-jasa

lainnya selain jasa audit, (3) lamanya hubungan audit antara akuntan publik

dengan klien, (4) persaingan antar KAP, (5) ukuran KAP, dan (6) audit fee.

Independensi akuntan publik dapat dibagi ke dalam 3 aspek; 1)

Program Independen, yaitu Laporan audit akan mempunyai sedikit nilai

jika didukung oleh suatu penyelidikan secara seksama. Suatu penyelidikan

sesama mungkin tidak akan diminati oleh direktur. Sekalipun mereka tidak

memunyai apapun untuk disembunyikan, para direktur dapat mengurangi

fee audit atau menerbitkan laporan keuangan dengan cepat setelah tahun

berakhir dan hal seperti itu mungkin saja terjadi, 2) Independen

investigasi (verifikasi), yaitu program independen melindungi kemampuan

auditor untuk memilih strategi yang paling sesduai untuk hasil audit

mereka dalam bekerja. Sedangkan investigasi independen melindungi cara

dimana mereka menerapkan strategi ini. Auditor mempunyai pertanyaan

bisnis perusahaan atau perlakuan akuntansi, transaksinya harus dijawab,

3)Laporan Independen, yaitu Jika para direktur berusaha untuk menyesatkan

pemegang saham dengan memberitahukan informasi akuntansi yang salah

atau tidak sempurna, mereka pasti mencegah auditor dari perbuatannya

terhadap publik. Ketika independen auditor menjadi rumit, tentu banyak

kesalah pahaman terjadi dalam hubungan seperti penafsiran siatu standar

akuntansi atau suatu perkiraan atau seperti suatu ketetapan untuk hutang

yang tidak terbayar (suryaningtiyas, 2007:37).

Indepedensi akuntan publik/ auditor ekstenal merupakan salah satu

karakter yang sangat penting            untuk   profesi akuntan           publik  dalam

melaksanakan  pemeriksaan    terhadap          kliennya.          Dalam  melaksanakan

pemeriksaaan, akuntan publik memperoleh kepercayaan dari klien dan para

pemakai laporan keuangan untuk  membuktikan  kewajaran        laporan

keuangan yang disusun dan disajikan oleh klien. Klien dapat memunyai

kepentingan     yang    berbeda,          bahkan mungkin          bertentangan   dengan

kepentingan para pemakai laporan keuangan. Demikian pula, kepentingan

pemakai laporan keuangan yang satu mungkin berbeda dengan pemakai

yang lainnya. Oleh karena itu dalam memberikan pendapat mengenai

kewajaran laporan keuangan yang diperiksa, akuntan publik harus

bersikap           independen     terhadap          kepentingan     klien,   pemakai           laporan

keuangan, maupun terhadap kepentingan akuntan publik itu sendiri

(Manggala, dkk. 2007:124).

Berdasarkann uraian di atas diketahui bahwa independensi merupakan

sikap pikiran dan sikap mental akuntan publik yang jujur dan ahli, serta bebas

dari bujukan, pengaruh, dan pengendalian pihak lain dalam melaksanakan

perencanaan, pemeriksaan, penelitian, dan pelaporan hasil pemeriksaan.

Adapun independensi auditor diukur melalui: lama hubungan dengan klien,

tekanan dari klien, telaah dari rekan auditor dan pemberian jasa non audit.

2.3 Pengalaman Auditor

Pengalaman audit adalah pengalaman auditor dalam melakukan

pemeriksaan laporan keuangan baik dari segi lamanya waktu, maupun

banyaknya penugasan           yang    pernah dilakukan.       Butt     (1988)

memperlihatkan dalam penelitiannya bahwa auditor yang berpengalaman akan

membuat judgment yang relatif lebih baik dalam tugas-tugasnya. Auditor

dengan jam terbang lebih banyak   pasti sudah lebih berpengalaman bila

dibandingkan dengan auditor yang kurang berpengalaman. Libby dan

Frederick (1990) menemukan bahwa semakin banyak pengalaman auditor

semakin dapat menghasilkan berbagai macam dugaan dalam menjelaskan

temuan audit.            Seseorang yang lebih pengalaman dalam suatu bidang

substantif memiliki lebih banyak hal yang tersimpan dalam ingatannya dan

dapat mengembangkan suatu pemahaman yang baik mengenai peristiwa-

peristiwa (Jeffrey, 1996). Menurut Suraida (2005: 4) pengalaman auditor

dalam melakukan audit         laporan keuangan baik dari segi lamanya waktu

maupun banyaknya    penugasan yang pernah ditangani. Bahwa semakin

banyak pengalaman auditor semakin dapat menghasilkan berbagai macam

dugaan dalam menjelaskan temuan audit.

Herliansyah dan Ilyas (2006) menyatakan bahwa pengalaman kerja

Telah dipandang         sebagai            suatu    faktor  penting            dalam  memprediksi

kinerjaakuntan publik sehingga faktor pengalaman dimasukkan sebagai salah

satu persyaratan dalam memperoleh ijin menjadi akuntan publik (SK Menkeu

No. 43/KMK.017/1997).

Pengalaman kerja dapat memperdalam dan memperluaskemampuan

kerja. Semakin sering seseorang melakukan pekerjaan yang sama, semakin

terampil dan semakin cepat dia menyelesaikan pekerjaan tersebut, dan

semakin banyak macam pekerjaan yang dilakukan seseorang, pengalaman

kerjanya semakin kaya dan luas dan memungkinkan peningkatan kinerja auditor.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pengalaman audit

merupakan suatu proses pembelajaran dan pertambahan perkembangan

potensi dalam mendeteksi kesalahan, memahami kesalahan serta mencari

penyebab munculnya kesalahan yang berkenaan dengan kekeliruan, sehingga

pengetahuan auditor yang berkenaan dengan kekeliruan mungkin akan

berkembang dengan adanya program pelatihan auditor ataupun dengan

bertambahnya pengalaman auditor.

2.4 Keahlian Profesional

Dalam pengertian umum, seseorang dikatakan profesional jika

memenuhi tiga ciri, yaitu mempunyai keahlian untuk melaksanakan tugas

sesuai dengan bidangnya, melaksanakan suatu tugas atau profesi dengan

menetapkan standar baku di bidang profesi yang bersangkutan dan

menjalankan tugas profesinyadengan mematuhi etika profesi yang telah

ditetapkan. Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual

seperti dikemukakan oleh Lekatompessy (2003) dalam Matondang (2010).

Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria,

sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang penting

tanpa melihat apakah suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak.

Seorang akuntan publik yang profesional harus memenuhi tanggung jawabnya

terhadap masyarakat, klien termasuk rekan seprofesi untuk berperilaku semestinya.

Menurut Herawaty (2008) dalam Matondang (2010) Kepercayaan

masyarakat terhadap kualitas jasa pemeriksaan / audit profesional akan

meninggkat apabila suatu profesi menetapkan standar kerja dan perilaku yang

dapat mengimplementasikan praktik bisnis yang efektif dan tetap menerapkan

professionalisme yang tinggi. Hastuty (2003) dalam Koroy menyatakan

bahwa profesionalisma menjadi satu syarat urama yang aharus ada pada dalam

diri seorang auditor.

Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa keahlian

profesional merupakan keahlian untuk menetapkan tugas sesuai dengan

bidangnya, melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas dan profesi dengan

menetapkan standar baku di bidang yang dikerjakan dan menjalankan profesi

auditr sesuai dengan peraturan etika auditor yang sudah ditetapkan.

2.5 Integritas

Integritas adalah sikap jujur, berani, bijaksana dan tanggung jawab

auditor dalam melaksanakan audit. Integritas merupakan kualitas yang

melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan bagi anggota dalam

menguji semua keputusannya. Integritas mengharuskan seorang auditor untuk

bersikap jujur dan transparan, berani, bijaksana dan bertanggung jawab dalam melaksanakan audit.

Keempat unsur itu diperlukan untuk membangun kepercayaan dan

memberikan dasar bagi pengambilan keputusan yang andal (Sukriah, dkk

2009). Kemudian Wibowo (2006) menyebutkan integritas auditor internal

menguatkan kepercayaan dan karenanya menjadi dasar bagi pengandalan atas

judgment mereka. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan

publik  dan merupakan patokan bagi anggota dalam menguji semua keputusannya.

Sunarto (2003) menyatakan            bahwa integritas dapat menerima

kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi

tidak dapat menerima kecurangan prinsip. Dengan integritas yang tinggi,

maka auditor dapat meningkatkan kualitas hasil pemeriksaannya.

2.6 Objektifitas

Obyektifitas adalah suatu keyakinan, kualitas yang memberikan nilai

bagi jasa atau pelayanan auditor. Obyektifitas merupakan salah satu ciri

yang membedakan profesi akuntan dengan profesi yang lain. Prinsip

obyektifitas menetapkan        suatu    kewajiban        bagi     auditor untuk   tidak

memihak, jujur secara intelektual, dan bebas dari konflik kepentingan.

Auditor melakukan penilaian yang seimbang atas semua kondisi yang

relevan dan      tidak    terpengaruh     oleh kepentingannya  sendiri atau

kepentingan orang lain dalam membuat keputusannya.

Setiap auditor harus menjaga obyektifitas dan bebas dari benturan

kepentingan dalam pemenuhan kewajibannya (Prinsip Etika Profesi

Ikatan Akuntan Indonesia, 1998 dalam Mulyadi, 2002). Dalam prinsip

tersebut dinyatakan obyektifitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa.

2.7 Pencegahan Dan Pendeteksian Kecurangan

Menurut Amrizal (2004: 4) Peran utama dari internal auditor sesuai dengan

fungsinya        dalam  pencagahan     kecurangan      adalah  berupaya          untuk

menghilangkan atau mengeleminir sebab-sebab timbulnya kecurangan

tersebut. Karena pencegahan terhadap akan terjadinya suatu perbuatan curang

akan lebih mudah daripada mengatasi bila telah terjadi kecurangan tersebut.

Menurut Amrizal (2004: 4) kecurangan sering terjadi pada suatu entitas apabila:

1. Pengendalian internal tidak ada atau lemah atau dilakukan dengan

longgar dan tidak efektif.

2. Pegawai dipekerjakan tanpa memikirkan kejujuran dan integritas mereka.

3. Pegawai diatur, dieksploitasi dengan tidak baik, disalahgunakan atau

ditempatkan dengan tekanan yang besar untuk mencapai sasaran dan

tujuan keuangan yang mengarah tindakan kecurangan.

4. Model manajemen sendiri melakukan kecurangan, tidak efisien dan

atau tidak efektif serta tidak taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

5. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat

dipecahkan,     biasanya          masalah           keuangan,        kebutuhan

kesehatankeluarga, gaya hidup yang berlebihan.

6. Industri tempat perusahaan menjadi bagiannya, memiliki sejarah atau

tradisi kecurangan.

Pencegahan kecurangan pada umumnya adalah aktivitas yang

dilaksanakan yang dilaksanakan manajemen dalam hal penerapan kebijakan,

sistem dan prosedur yang membantu menyakinkan bahwa tindakan yang

diperlukan sudah dilakukan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain

perusahaan untuk dapat memberikan keyakinan memadai dalam mencapai 3

tujuan yaitu: keandalan pelaporan keuangan, efektivitas dan efisiensi operasi

serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku (Amrizal, 2004: 5).

Untuk hal tersebut, kecurangan yang mungkin terjadi harus dicegah antara lain

dengan cara-cara berikut:

1. Membangun struktur pengendalian intern yang baik

Dalam memperkuat pengendalian internal di perusahaan, COSO (The

Committee of Sponsoring Organizations of The Treadway Commission)

pada bulan September 1992 dalam Amrizal (2004: 5) memperkenalkan

suatu kerangka pengendalian yang lebih luas daripada model

pengendalian akuntansi yang tradisional dan mencakup manajemen

risiko, yaitu pengendalian intern terdiri atas 5 komponen yang paling terkait yaitu:

1) Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi,

memengaruhi   kesadaran        pengendalian   orang-orangnya.

Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua

komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.

2) Penaksiran risiko adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap

risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu

dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola.

3) Standar pengendalian adalah kebijakan dari prosedur yang

membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.

4) Informasi   dan      komunikasi      adalah  pengidentifikasian,

penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dari

waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung

jawab. Sistem informasi mencakup sistem akuntansi, terdiri atas

metode dan catatan yang dibangun untuk mencatat, mengolah,

meringkas, dan melaporkan transaksi entitas dan untuk

memelihara akuntabilitas bagi aktiva, utang dan ekuitas.

Komunikasi mencakup penyediaan suatu pemahaman tentang

peran dan tanggung jawab individual berkaitan dengan

pengendalian internal terhadap pelaporan keuangan.

5) Pemantauan (monitoring) adalah proses menentukan mutu

kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan

mencakup penentuan disain dan operasi pengendalian yang tepat

waktu dan pengambilan tindakan koreksi.

Dari kesimpulan di atas diketahui bahwa untuk membangun struktur

pengendalian internal yang baik pengendalian intern dibagi atas 5 komponen,

yaitu: pertama, lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu

organisasi, memengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Kedua,

penaksiran resiko atas identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang

relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk

menentukan bagaimana risiko harus dikelola. Ketiga, standar pengendalian.

Keempat, informasi dan komunikasi. Dan kelima, melakukan pemantauan

(monitoring) dalam proses menentukan mutu kinerja pengendalian intern

sepanjang waktu.

2. Mengefektifkan aktivitas pengendalian

1) Peninjauan kembali Kinerja

Aktivitas         pengendalian   ini        mencakup        review atas      kinerja

sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran, prakiraan, atau

kinerja periode sebelumnya. Menghubungkan satu rangkaian data

yang berbeda operasi atau keuangan satu sama lain.

2) Pengolahan informasi

Berbagai pengendalian dilaksanakan untuk mengecek ketepatan,

kelengkapan, dan otorisasi transaksi. Dua pengelompokan luas

aktivitas pengendalian sistem informasi adalah pengendalian umum

dan pengendalian aplikasi. Pengendalian umum biasanya mencakup

pengendalian   atas      operasi pusat    data,    pemerosesan    dan

pemeliharaan   perangkat        lunak   sistem, keamanan        akses,

pengembangan dan pemeliharaan sistem aplikasi.

3) Meningkatkan kultur organisasi

Meningkatkan kultur   organisasi        dapat   dilakukan        dengan

mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance

yang saling terkait satu sama lain agar dapat mendorong kinerja

sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan

nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para

pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.

4) Mengefektifkan fungsi internal audit

Walaupun internal auditor tidak dapat menjamin bahwa kecurangan

tidak akan terjadi, namun ia harus menggunakan kemahiran

jabatannya dengan seksama sehingga diharapkan mampu medeteksi terjadinya

kecurangan dan dapat memberikan saran-saran yang bermanfaat

kepada manajemen untuk mencegah terjadinya kecurangan.

Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh manajemen agar fungsi

internal            audit    bisa      efektif membantu       manajemen      dalam

melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa,

penilaian saran dan komentar mengenai kegiatan yang diperiksanya adalah:

1) Internal audit depertemen harus mempunyai kedudukan yang

independen dalam organisasi perusahaan dalam arti kata tidak boleh

terlibat kegiatan operasional perusahaan dan bertanggungjawab

kepada atau melaporkan kegiatannya kepada top manajemen.

2) Internal adit departemen harus mempunyai uraian tugas secara

tertulis, sehingga setiap auditor mengetahui dengan jelas apa yang

menjadi tugas, wewenang dan tanggungjawabnya.

3) Internal audit harus mempunyai internal audit manual yang berguna.

4) Harus ada dukungan yang kuat dari top manajemen kepada internal audit departemen.

5) Internal audit departemen harus memiliki sumber daya yang

profesional, capable, bisa bersikap objective dan mempunyai

integritas serta loyalitas yang tinggi.

6) Internal auditor harus bisa bekerjasama dengan akuntan publik jika

internal auditor sudah bisa bekerja secara efisien dan efektif dan

bisa bekerjasama dengan akuntan publik, maka audit fee yang harus

dibayar kepada KAP bisa ditekan menjadi lebih rendah karena hasil

kerja internal bisa mempercapat dan mempermudah penyelesaian pekerjaan KAP.

7) Menciptakan struktur pengajian yang wajar dan pantas.

8) Mengadakan rotasi dan kewajiban bagi pegawai untuk

mengambil hak cuti.

9) Memberikan sanksi yang tegas kepada yang melakukan kecurangan

dan memberikan penghargaan kepada yang berprestasi.

10) Membuat program bantuan kepada pegawai yang mendapatkan

kesulitan baik dalam hal keuangan maupun non keuangan.

11)Menetapkan kebijakan perusahaan terhadap pemberian-pemberian

dari luar harus diinformasikan dan dijelaskan pada orang-orang

yang dianggap perlu agar jelas mana yang hadiah dan mana yang

berupa sogokan dan mana yang resmi.

12)Menyediakan sumber-sumber tertentu dalam rangka mendeteksi

kecurangan karena kecurangan sulit ditemukan dalam pemeriksaan

yang biasa-biasa saja.

13)Menyediakan saluran-saluran untuk melaporkan telah terjadinya

kecurangan hendaknya diketahui oleh staf agar dapat diproses pada

jalur yang benar.

Sementara untuk Fraud atau kecurangan, atau bisa juga dsebut Irregularlities

menurut Ferdian (2006) adalah salah saji atau kehilangan jumlah dan salah

pengngkapan dalam laporan keuangan yang disengaja . Kecurangan dibagi dua yaitu ,

salah saji Kecurangan dibagi dua yaitu: salah saji yang timbul dari kecurangan dalam

pelaporan keuangan dan kecurangan yang timbul dari perlakuan tidak semestinya

terhadap aktiva. Kecurangan yang disengaja memiliki tujuan yaitu guna kepentingan

sepihak, sesuai dengan SA Seksi 316.2 (PSA No.70) paragraf 04 berarti, “salah saji

atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan

untuk mengelabui pemakai laporan keuangan”.

Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti yang

disajikan berikut ini:

1) Manipulasi, pemalsuan, atau perubahan catatan akuntansi atau

dokumen pendukungnya yang menjadi sumber data bagi penyajian

laporan keuangan.

2) Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan

keuangan peristiwa, transaksi, atau informasi signifikan.

3) Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan

dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.

Deteksi kecurangan mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan

(fraud  indicators)       yang memerlukan     tindaklanjut     auditor untuk melakukan

investigasi. Ramaraya (2008:4) menyatakan bahwa pendeteksian kecurangan

bukan merupakan tugas yang mudah dilaksanakan oleh auditor. Kecurangan

(fraud) perlu dibedakan dengan kekeliruan (error).

Kekeliruan dapat dideskripsikan sebagai unintentional mistakes (kesalahan

yang tidak disengaja). Kekeliruan dapat terjadi pada setiap tahap dalam

pengelolaan transaksi, dari terjadinya transaksi, pendokumentasian, pencatatan,

pengikhtisaran hingga proses  menghasilkan  laporan            keuangan         (Herman, 2009:26).

Pada dasarnya terdapat dua tipe kecurangan, yaitu eksternal dan internal.

Kecurangan eksternal adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak luar terhadap

suatu perusahaan/entitas, seperti kecurangan yang dilakukan pelanggan terhadap

usaha; wajib pajak terhadap pemerintah. Kecurangan internal adalah tindakan

tidak legal dari karyawan, manajer dan eksekutif terhadap perusahaan tempat ia

bekerja (Amrizal, 2004:2).Berikut adalah gambaran secara garis besar pendeteksian

kecurangan berdasar penggolongan kecurangan oleh ACFE dalam Koroy (2008: 29) yaitu:

1. Kecurangan dalam penyajian laporan keuangan umumnya dapat

dideteksi melalui analisis laporan keuangan sebagai berikut:

a) Analisis     vertikal,           yaitu    teknik  yang    digunakan       untuk

menganalisis hubungan antara item-item dalam laporan laba

rugi, neraca, atau laporan arus kas dengan menggambarkannya

dalam persentase.

b) Analisis horizontal, yaitu teknik untuk menganalisis persentase-

persentase perubahan item laporan keuangan selama beberapa periode laporan.

c) Analisis rasio, yaitu alat untuk mengukur hubungan antara nilai-

nilai item dalam laporan keuangan.

2. Asset Misappropriation (Penyalahgunaan Aset)

Teknik untuk mendeteksi kecurangan-kecurangan kategori ini sangat

banyak variasinya. Namun, pemahaman yang tepat atas pengendalian

intern yang baik dalam pos-pos tersebut akan sangat membantu dalam

melaksanakan pendeteksian kecurangan. Dengan demikian, terdapat

banyak sekali teknik yang dapat dipergunakan untuk mendeteksi setiap

kasus penyalahgunaan asset. Masing-masing jenis kecurangan dapat

dieteksi melalui beberapa teknik yang berbeda.

3. Corruption (korupsi)

Sebagian besar kecurangan ini dapat dideteksi melalui keluhan dari

rekan kerja yang jujur, laporan dari rekan, atau pemasok yang tidak puas

dan menyampaikan complain ke perusahaan. Atas sangkaan terjadinya

kecurangan ini kemudian dilakukan analisis terhadap tersangka atau

transaksinya. Pendeteksian atas kecurangan ini dapat dilihat dari

karakteristik si penerima maupun si pemberi.

Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa untuk mendeteksi

kecurangan dalam melaporkan keuangan suatu organisasi atauperusahaan

dapat dilakukan melalui penganalisaan hubungan antara item-item dalam

laporan laba rugi, neraca, atau laporan arus kas. Mencegah penyalahgunaan

aset, dan dapat dideteksi melalui keluhan dari rekan kerja yang jujur, laporan

dari rekan, atau pemasok yang tidak puas dan menyampaikan complain ke perusahaan.

2.8 Penelitian Terdahulu

Penelitian mengenai independensi, pengalaman audit, keahlian

profesional, integritas, objektifitas dan pencegahan serta pendekteksian

kecurangan penyajian laporan keuangan sudah banyak dilakukan oleh para

peneliti sebelumnya. Penelitian tersebut banyak memberikan kontribusi serta

masukan tambahan bagi auditor dan kantor akuntan publik guna mencegah dan

mendeteksi kecurangan penyajian laporan keuangan. Berikut adalah tabel hasil

penelitian terdahulu mengenai audit dan kecurangan :

 

N o

Peneliti (Tahun)

Judul Penelitian

Variabel Penelitan

Metodologi penelitian

Hasil PEnelitian

1.

Hafifah Nasution dan Fitriany (2012)

Pengaruh Beban Kerja ,Pengalaman Audit, dan Tipe Kepribadian Terhadap Skeptisme Auditor dan Kemampuan Auditor dalam MEndeteksi kecurangan

Beban  Kerja (X1), Pengalaman Audit       (X2), Tipe Kepribadian (X3), Skeptisma auditor (Y1), Kemampuan Auditor (Y3)

Sampel Penelitian adalah            auditor yange     bekerja di KAP wilayah Jakarta, analisis menggunakan PLS        (Partial Least Square)

Hasil    pengujian menunjukkan   bahwa beban                    kerja berpengaruh       negatif pada              skeptisme profesional,

sedangkan

pengalaman     auditn dan      tipe kepribadian berpengaruh positif

terhadap            skeptisme profesional.

N o

Peneliti (Tahun)

Judul Penelitian

Variabel Penelitan

Metodologi penelitian

Hasil PEnelitian

2.

Fakhri Hilmi (2011)

Pengaruh Pengalaman ,           PElatihan dan Skeptisime Profesional Auditor Terhadap Pendeteksia n Kecurangan

Pengalaman (X1), Pelatihan (X2), Skeptisime (X3), Pendeteksian Kecurangan (Y)

Sampel adalah auditor yang bekerja di KAP wilayah Jakarta, menggunakan analisis regresi berganda

Terdapat            pengaruh yang signifikan antara pengalaman, pelatihan dan

skeptisisme profesional            auditor secara              simultan terhadap pendeteksian

kecurangan.

3.

Arleen Herawaty dan Yulius Kurnia (2008)

Professional isme     , pengetahuan Akuntan Publik Dalam Mendeteksi Kekeliruan, Etika Profesi dan Pertimbanga n       Tingkat Materialitas

Professionalis me (X1), Pegetahuan Akuntan Publik Dalam Mendteksi Kekeliruan (X2),    Etika Profesi (X3), Pertimbangan Tingkat Materialitas (Y)

Sampel menggunakan KAP     , menggunakan metode analisis regresi berganda

Hasilpenelitian menunjukkan

Bahwa profesionalisme, pengetahuan    auditor dalam

mendeteksi            kekeliruan dan etika

profesi berpengaruh positif terhadap pertimbangan   tingkat meterialitas

dalam   proses  audit laporan

keuangan.

4.

Tri Ramaraya Koroy (2008)

Pendeteksi Kecurangan (Fraud)Lap oran Keuangan Oleh Auditor Eksternal

Kecurangan,P endeteksian Laporan Keuangan

Sampel : Auditor Eksternal

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama,karakteristik terjadinya kecurangan sehingga menyulitkan proses  pendeteksian. Kedua,               standar pengauditan     belum cukup memadai untuk menunjang pendeteksian yang sepantasnya. Ketiga, lingkungan kerja audit dapat mengurangi kualitas audit dan keempat metode dan prosedur audit yang ada tidak cukup efektif untuk           melakukan pendeteksian kecurangan.

N o

Peneliti (Tahun)

Judul Penelitian

Variabel Penelitan

Metodologi penelitian

Hasil PEnelitian

5.

Jordan Matondang (2010)

Pengaruh Pengalaman Audit,Indep endensi, dan KEahlian Profesional terhadap Pencegahan dan PEndeteksia n Kecurangan PEnyajian Laporan Keuangan

Pengalaman (X1), Independensi (X2), Keahlian Profesional (X3)     , Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan Penyajian Laporan Keuangan (Y)

Menggunakan Sampel KAP di DKI Jakarta Menggunakan metode Analisis Regresi BErganda.

Variabel pengalaman audit,   independensi, dan                  keahlian professional

memiliki            pengaruh yang signifikan dan memiliki        hubungan yang positif terhadap pencegahan             dan pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan.

6.

Harvita Yulian Ayuningty as (2012)

Pengaruh Pengalaman kerja,Indepe ndensi ,integritas,O byektifitas, dan Kompetensi Terhadap Kualitas Audit

Pengalaman (X1), Independensi (X2), Integritas (X3), Objektifitas (X4), Kompetensi (X5)

Kualitas Audit (Y)

Menggunakan sampel auditor yang bekerja di inspektorat Kota/Kabupaten Jawa Tengah Dengan menggunakan Analisis Regresi Brganda

obyektifitas, integritas dan      kompetensi berpengaruh siginifikan       terhadap kualitas hasil pemeriksaan, sedangkan        variabel pengalaman kerja dan independensi tidak memiliki        pengaruh yang              signifikan terhadap kualitas hasil audit.

Tabel 2.1 Tabel Penelitian Terdahulu

 

 

2.9 Keterkaitan Antar Variabel

2.9.1 Independensi dengan pencegahan dan pendeteksian laporan keuangan.

Penelitian        yang    dilakukan        oleh     Ayuningtyas    (2012)

Menunjukkan bahwa Independensi tidak memiliki pengaruh yang

signifikan terhadap kualitas audit.

Hal ini membuat peneliti tertarik untuk melanjutkan penelitian

untuk menguji kembali apakah independensi memiliki pengaruh

terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan laporan keuangan.

Dengan demikian, hipotesis yang akan diajukan adalah sebagai berikut

Ha1: Independensi berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian

kecurangan laporan keuangan.

2.9.2 Pengalaman     Audit  dengan            Pencegahan    dan      Pendeteksian

Kecurangan Penyajian Laporan Keuangan

Penelitian yang dilakukan oleh Nasution (2012) tentang

pengaruh beban kerja, pengalaman audit, dan tipe kepribadian terhadap

skeptisme profesional dan kemampuan auditor dalam mendekteksi

kecurangan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel independen

berpengaruh terhadap variabel dependen.

Berdasarkan dari penelitan-penelitian sebelumnya mendorong

peneliti untuk menguji kembali apakah variabel pengalaman audit

berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan laporan

keuangan, dengan demikian hipotesis yang diajukan adalah sebagai berikut.

Ha2: Pengalaman audit berpengaruh terhadap pencegahan dan

pendeteksian kecurangan laporan keuangan

2.9.3 Keahlian Profesional dengan Pencegahan dan Pendeteksian

Kecurangan Laporan Keuangan.

Penelitian yang dilakukan oleh Herawaty dan Yulius Kurnia

Susanto (2008) dalam penelitiannya mengenai profesionalisme,

pengetahuan akuntan publik dalam mendeteksi kekeliruan, etika profesi

dan pertimbangan tingkat materialitas. Hasil penelitian menunjukkan

bahwa profesionalisme, pengetahuan auditor dalam mendeteksi

kekeliruan dan etika profesi berpengaruh secara positif terhadap

pertimbangan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.

Semakin tinggi tingkat profesionalisme akuntan publik, pengetahuannya

dalam mendeteksi kekeliruan dan ketaatannya akan kode etik semakin

baik pula tertimbangan tingkat materialitasnya dalam melaksanakan

audit laporan keuangan.

Hasil penelitian dapat memberikan kontribusi bagi Kantor

Akuntan Publik dalam meningkatkan kinerja KAP secara keseluruhan

dengan meningkatkan profesionalisme akutan publik, memberikan

pengetahuan yang memadai bagi akuntan publik dalam mendeteksi

kekeliruan dan meningkatkan rasa kepatuhan terhadap etika profesi

dalam setiap pelaksanaan proses audit atas laporan keuangan sehingga

dapat dihasilkan laporan keuangan auditan yang berkualitas.

Berdasarkan dari penelitian-penelitian sebelumnya mendorong

peneliti untuk menguji kembali apakah variabel keahlian profesional

berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan laporan

keuangan. Dengan demikian maka hipotesis yang diajukan adalah sebagai berikut:

Ha3: Keahlian profesional      berpengaruh terhadap pencegahan dan

pendeteksian kecurangan laporan keuangan.

2.9.4 Integritas Auditor Terhadap Pencegahan dan Pendeteksian

Kecurangan Laporan Keuangan

Penelitian yang dilakukan oleh Ayuningtyas (2012) dalam

menguji           pengaruh         pengalaman     kerja,   independensi,  integritas,

objektifitas dengan kualitas hasil audit menunjukkan bahwa integritas

memeiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas hasil audit.

Berdasarkan penelitian penelitian sebelumnya, mendorong

peneliti untuk menguji pengaruh integritas dengan terhadap pencegahan

dan pendeteksian kecurangan laporan keuangan dengan demikian

hipotesis yang diajukan adalah sebagai berikut.

Ha4: Integritas auditor        berpengaruh terhadap pencegahan dan

pendeteksian kecurangan laporan keuangan.

2.9.5 Objektifitas Auditor Terhadap Pencegahan Dan Pendeteksian

Kecurangan Laporan Keuangan.

Penelitian yang dilakukan oleh Ayuningtyas (2012) dalam

menguji           pengaruh         pengalaman     kerja,   independensi,  integritas,

objektifitas dengan kualitas hasil audit menunjukkan bahwa objektifitas

memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas hasil audit.

Berdasarkan penelitian penelitian sebelumnya, mendorong

peneliti untuk menguji pengaruh integritas dengan terhadap pencegahan

dan pendeteksian kecurangan laporan keuangan dengan demikian

hipotesis yang diajukan adalah sebagai berikut.

Ha4: Objektifitas auditor      berpengaruh terhadap pencegahan dan

pendeteksian kecurangan laporan keuangan.

2.9.6 Independensi,  Pengalaman   Audit, Keahlian         Profesional,

Integritas, dan Objektifitas Terhadap Pencegahan dan Pendeteksian

Kecurangan Laporan Keuangan.

Penelitian yang dilakukan oleh Suraida (2005) dalam

penelitiannya mengenai pengaruh etika, kompetensi, pengalaman audit

dan risiko audit terhadap skeptisisme profesional auditor dan ketepatan

pemberian opini akuntan publik. Hasil pengujian hipotesis menunjukkan

bahwa etika, kompetensi, pengalaman audit, risiko audit dan skeptisisme

profesional auditor secara parsial maupun simultan berpengaruh positif

terhadap ketepatan pemberian opini akuntan.

Penelitian yang dilakukan oleh Elfarini (2007) dalam

penelitiannya mengenai pengaruh kompetensi dan independensi auditor

terhadap kualitas audit. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan

bahwa kompetensi dan independensi auditor secara simultan maupun

parsial berpengaruh terhadap kualitas audit.

Oleh karena itu baik auditor maupun Kantor Akuntan Publik

(KAP) diharapkan dapat meningkatkan kualitas auditnya. Adapun untuk

meningkatkan kualitas audit diperlukan adanya peningkatan kompetensi

para auditor yakni dengan pemberian pelatihan-pelatihan serta diberikan

kesempatan kepada para auditor untuk mengikuti kursus-kursus atau

peningkatan pendidikan profesi. Sedangkan untuk meningkatkan

independensi, auditor yang mendapat tugas dari kliennya diusahakan

benar-benar independen, tidak mendapat tekanan dari klien dan tidak

memiliki          perasaan          sungkan           dengan            kliennya           sehingga          dalam

melaksanakan  tugas    auditnya          benar-benar     objektif            dan      dapat

menghasilkan audit yang berkualitas. Adanya perhatian terhadap

kualitas audit dari auditor maupun Kantor Akuntan Publik (KAP)

tersebut maka akan dihasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya

sebagai dasar pengambilan keputusan yang berguna bagi pihak-pihak

yang berkepentingan.

Berdasarkan dari penelitian-penelitian sebelumnya mendorong

peneliti untuk menguji kembali apakah variabel Independensi,

pengalaman,    keahlian           profesional,     integritas         dan      objektifitas

berpengaruh terhadap pencegahan dan pendeteksian kecurangan laporan

keuangan. Dengan demikian maka hipotesis yang diajukan adalah sebagai berikut:

Ha4: Independensi, P engalaman audit, keahlian profesional,

Integritas, dan Objektifitas berpengaruh terhadap pencegahan dan

pendeteksian kecurangan laporan keuangan.

2.10 Kerangka Berpikir

Berdasarkan tujuan penelitian di atas mengenai pengaruh independensi, pengalaman audit, keahlian profesional, Integritas, dan Objektifitas terhadap

pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian laporan keuangan, maka

dibuat kerangka pemikiran penelitian sebagai berikut:

Gambar 1. Kerangka Berpikir

 

3.      METODOLOGI PENELITIAN

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif guna mengetahui pengaruh

antar variable independen dan dependen. Pada bab ini, peneliti akan memaparkan

alat uji analisis untuk menguji pengaruh variabel independen, yaitu independensi,

pengalaman audit, keahlian professional, integritas dan objektifitas terhadap

variabel dependen , yaitu pencegahan dan pendeteksian kecurangan penyajian

laporan keuangan. Peneliti akan memaparkan mengenai rancangan penelitian

kuantitatif dengan rinci baik secara teoretis atau sesuai ketentuan. Metoda

penelitian tersebut terdiri dari jenis penelitian ,subjek penelitian, desain penelitian, teknik pengumpulan data, teknik analisis data dan tahap-tahap penelitian yang

berisi mengenai tahapan penelitian yang dilakukan oleh peneliti sampai dengan

penyampaian dan pembahsasn hasil.

3.1 Metode Penentuan Sampel

Pengambilan    sampel dalam penelitian ini           menggunakan  metode

convenience sampling, yaitu istilah umum yang mencakup variasi luasnya

prosedur pemilihan responden. Convenience sampling berarti unit sampling

yang ditarik mudah dihubungi, tidak menyusahkan, mudah untuk mengukur,

dan bersifat kooperatif (Hamid, 2007: 30). Metode convenience sampling

digunakan karena peneliti memiliki kebebasan untuk memilih sampel

dengancepat dari elemen populasi yang datanya mudah diperoleh peneliti.

Responden yang digunakan dalam penelitian ini adalah partner, manajer,

auditor senior, supervisor dan auditor junior yang bekerja pada Kantor

Akuntan Publik di Kota Malang.

3.2 Metode Pengumpulan Data

Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan dua cara,            yaitu

penelitian pustaka dan penelitian lapangan.

1. Penelitian Pustaka (Library Research)

Kepustakaan merupakan bahan utama dalam penelitian data sekunder

(Indriantoro dan Supomo, 2002: 150) dalam Matondang (2010).

Peneliti memperoleh data yang berkaitan dengan masalah yang sedang

diteliti melalui buku, jurnal, skripsi, tesis, internet dan perangkat lain

yang berkaitan dengan pencegahan dan pendeteksian kecurangan

penyajian laporan keuangan.

2. Penelitian Lapangan (Field Research)

Data utama penelitian ini diperoleh melalui penelitian lapangan,

peneliti memperoleh data langsung dari pihak pertama (data primer).

Pada penelitian ini, yang menjadi subyek penelitian adalah auditor yang

masih aktif bekerja di Kantor Akuntan Publik. Pengumpulan data

kuisioner          dilakukan        dengan            teknik  personally        administered

questionnaires, yaitu kuisioner disampaikan dan dikumpulkan langsung

oleh peneliti (Indriantoro dan Supomo, 2002: 154). Kuesioner disebar langsung

kepada auditor yang terdaftar di KAP-KAP yang ada di Kota Malang.

3.3 Metode Analisis Data

Metode statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah dengan

menggunakan regresi berganda dengan bantuan perangkat lunak IBM SPSS

Statistics 21 For Windows, setelah semua data-data dalam penelitian ini

terkumpul, maka selanjutnya dilakukan analisis data yang terdiri dari:

1. Uji Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif digunakan untuk memberikan informasi

mengenai karakteristik variabel penelitian yang utama dan daftar

demografi responden. Statistik deskriptif memberikan gambaran atau

deskripsi suatu data yang dilihat rata-rata (mean), standar deviasi,

varian, maksimum, minimum, sum, range, kurtosis dan skewness

(kemencengan distribusi). (Ghozali,  2009:19).         Priyatno           (2008:12)

menjelaskan     bahwa  analisis deskriptif      menggambarkan          tentang

ringkasan data-data penelitian seperti mean, standar deviasi, variasi,

modus, dan lain-lainnya. Juga dilakukan pengukuran skewness dan kurtosis untuk

menggambarkan distribusi data apakah normal atau tidak.

2. Uji Kualitas Data

Pengujian Pendekteksian Kecurangan data yang dilakukan

dengan cara penyebaran kuesioner, maka kesediaan dan ketelitian dari

para responden untuk menjawab setiap pertanyaan merupakan suatu

hal yang sangat penting dalam penelitian ini. Keabsahan suatu

jawaban sangat ditentukan oleh alat ukur yang ditentukan. Untuk itu,

dalam melakukan uji Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan data atas

data primer ini peneliti melakukan uji validitas dan uji reabilitas.

a) Uji Validitas

Uji validitas digunakan untuk mengetahui apakah item-item yang

ada di dalam kuesioner mampu mengukur peubah yang didapatkan

dalam penelitian ini (Ghozali, 2005: 45). Maksudnya untuk mengukur

valid atau tidaknya suatu kuesioner dilihat jika pertanyaan dalam

kuesioner tersebut mampu mengungkapkan suatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut.

Uji validitas ini dapat dilakukan dengan menggunakan korelasi

antar skor butir pertanyaan dengan total skor konstruk atau variabel.

Setelah itu tentukan hipotesisi H0: skor butir pertanyaan berkorelasi

positif dengan total skor konstruk dan Ha: skor butir pertanyaan tidak

berkorelasi positif dengan total skor konstruk. Setelah menentukan

hipotesis H0 dan Ha, kemudian uji dengan membandingkan rhitung (tabel

corrected item-total correlation) dengan rtabel (tabel Product Moment

dengan signifikan 0.05) untuk degree of freedom (df) = n-k. Suatu

kuesioner dinyatakan valid apabila rhitung > rtabel (Ghozali, 2005: 45).

b) Uji Realibilitas

Uji reliabilitas digunakan untuk mengukur konsistensi jawaban

responden. Suatu kuesioner dikatakan reliable jika jawaban seseorang

terhadap pertanyaan adalah konsisten atau stabil dari waktu ke waktu.

Pengukuran reliabilitas dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu:

1) Repeated Measure atau pengukuran ulang

2) One Shot atau pengukuran sekali saja, pengukurannya hanya

sekali dan kemudian hasilnya dibandingkan dengan pertanyaan

lain atau mengukur korelasi antar jawaban pertanyaan.

Kriteria pengujian dilakukan dengan menggunakan pengujian Cronbach

Alpha (α). Suatu variabel dikatakan reliable jika memberikan nilai

Cronbach Alpha > 0.60 (Nunnaly, 1967 dalam Ghozali, 2005:).

3. Uji Asumsi Klasik

Untuk melakukan uji asumsi klasik atas data primer ini, maka

peneliti melakukan uji multikolonieritas, uji heteroskedastisitas, dan uji normalitas.

a) Uji Multikolinieritas

Uji multikolinieritas ini diperlukan untuk mengetahui

ada tidaknya variabel independen yang memiliki kemiripan dengan

variabel independen lain dalam satu model. Kemiripan antar variabel

independen dalam satu model akan menyebabkan terjadinya

korelasi yang sangat kuat antara suatu variabel independen dengan

variabel independen yang lain.        Selain  itu,       deteksi terhadap

multikolinieritas          juga bertujuan            untuk menghindari kebiasaan

dalam proses pengambilan kesimpulan mengenai pengaruh pada uji

parsial  masing-masing            variabel            terhadap          variabel dependen.

Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi

diantara variabel independen.

Uji       multikolinieritas          dilakukan        menghitung     nilai

Variance Inflation      Factor (VIF)   dari      tiap-tiap           variabel

independen. Nilai VIF kurang dari 10 menunjukkan bahwa korelasi

antar variabel independen masih bisa ditolerir (Ghozali, 2009:96).

b) Uji Normalitas

Menurut Ghozali (2009:147), uji normalitas bertujuan

apakah dalam model regresi variabel dependen (terikat) dan

variabel independen (bebas) mempunyai kontribusi atau tidak.

Penelitian yang menggunakan metode yang lebih handal untuk

menguji           data     memunyai        distribusi normal atau tidak yaitu

dengan melihat Normal Probability Plot.

Model Regresi yang baik adalah data distribusi normal atau

mendekati normal, untuk mendeteksi normalitas dapat dilakukan

dengan melihat penyebaran data (titik) pada sumbu diagonal

grafik. Terdapat dua cara untuk mendeteksi apakah residual

berdistribusi normal atau tidak yaitu dengan analisis grafik dan

uji statistik (uji Kolmogorov smirnov), adapun penjelasan

mengenai uji normalitas data adalah sebagai berikut (Ghozali, 2009:147).

c) Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroksiditas bertujuan untuk menguji apakah dalam

model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual satu

pengamatan ke satu pengamatan yang lain. Jika variance dari

residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap, maka

disebut homoskedastisitas dan jika berbeda disebut heteroksiditas.

Model regresi yang baik adalah yang homoskedastisitas atau

jika terjadi heteroskedastisitas (Ghozali, 2009:125).

Pada saat mendeteksi ada tidaknya heteroskedastisitas

dapat ditentukan        dengan            melihat            grafik   Plot      antara  nilai

prediksi variabel terikat (ZPRED) dengan residual (SRESID).

Jika grafik plot menunjukkan suatu pola titik yang bergelombang

atau melebar kemudian menyempit, maka dapat disimpulkan

bahwa telah terjadi heteroskedastisitas. Namun, jika tidak ada

pola yang jelas, serat titik-titik menyebar di atas dan di bawah

angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas (Ghozali, 2009:125)

4. Uji Hipotesis

a) Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik t)

Uji statistik t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh

pengaruh satu variabel individu independen secara individu

dalam  menerangkan variabel            dependen        (Ghozali,         2009:88).

Dalam penelitian ini menggunakan uji signifikan dua arah atau

two tailed test, yaitu suatu uji yang memunyai dua daerah

penolakan Ho yaitu terletak di ujung sebelah kanan dan kiri. Dalam

pengujian dua arah, biasa digunakan untuk tanda sama dengan (=)

pada hipotesis nol dan tanda tidak sama dengan () pada

hipotesis alternatif. Tanda (=) dan () ini tidak menunjukan

satu arah,        sehingga          pengujian         dilakukan        untuk   dua      arah

(Suharyadi dan Purwanto S.K., 2009:88-89). Kriteria dalam uji

parsial (Uji t) dapat dilihat berdasarkan uji hipotesis dengan

membandingkan thitung dengan ttabel yaitu, 1) Apabila - thitung < -

ttabel atau thitung > ttabel, maka Ho ditolak dan Ha diterima, artinya

variabel independen secara parsial mempunyai pengaruh yang

signifikan terhadap variabel dependen, 2) Apabila thitung

ttabel atau - thitung - ttabel, maka Ho diterima dan Ha ditolak,

artinya variabel independen secara parsial tidak mempunyai

pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen. Selain

itu,       dapat   juga     dengan melihat nilai probabilitas. Jika nilai

probabilitas      lebih    kecil     daripada          0,05     (untuk  tingkat

signifikansi=5%), maka variabel independen secara satu persatu

berpengaruh terhadap variabel dependen. Sedangkan jika nilai

probabilitas lebih besar dari pada 0,05 maka variabel independen

secara satu persatu tidak berpengaruh terhadap variabel dependen.

b) Uji Signifikansi Simultan (Uji Statistik F)

Pengujian ini bertujuan untuk membuktikan apakah variabel-

variabel            independen     (X)       secara  simultan           (bersama-

sama) memunyai pengaruh terhadap variabel dependen (Y) (Ghozali, 2009:88).

Apabila Fhitung              > Ftabel, maka Ho ditolak dan Ha

diterima,          yang berarti   variabel            independen     mempunyai

pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen dengan

menggunakan tingkat signifikan sebesar 5%, jika nilai Fhitung >

Ftabel     maka secara bersama-sama seluruh variabel independen

memengaruhi variabel dependen. Selain itu, dapat

juga dengan melihat nilai probabilitas. Jika nilai probabilitas lebih

kecil daripada 0,05 (untuk tingkat signifikansi=5%), maka variabel

independen secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel

dependen. Sedangkan jika nilai probabilitas lebih besar dari

pada    0,05     maka variabel independen secara serentak tidak

berpengaruh terhadap variabel dependen.

c) Uji Persamaan Regresi Linear BErganda

Pengujian hipotesis ini dilakukan dengan menggunakan metode

analisis regresi linier berganda yang bertujuan untuk menguji

hubungan pengaruh antara satu variabel terhadap variabel lain.

Variabel yang dipengaruhi disebut variabel tergantung atau

dependen,       sedangkan variabel    yang    mempengaruhi disebut

variabel            bebas   atau     independen. Model persamaannya dapat

digambarkan sebagai berikut:

Rumus 1. Persamaan Regresi Linear Berganda

Keterangan :

Y         : Pencegahan Dan Pendeteksian Kecurangan Dan Penyajian Laporan Keuangan

Α         : Konstanta

Bx          : Koefisien Regresi

X1          : Independensi

X2          : Pengalaman

X3          : Keahlian Profesional

X4          : Integritas

X5          : Objektifitas

 

Linearitas hanya dapat diterapkan pada regresi berganda

karena memiliki variabel independen lebih dari satu, suatu

model regresi berganda dikatakan linier jika memenuhi syarat-

syarat linieritas, seperti normalitas data (baik secara individu

maupun model), bebas dari asumsi klasik statistik multikolineritas,

autokorelasi, heteroskedastisitas. Model regresi linear berganda

dikatakan model yang baik jika memenuhi asumsi normalitas data

dan      terbebas           dari      asumsi-asumsi klasik   statistik.           Dalam

membuktikan kebenaran uji hipotesis yang diajukan digunakan

uji statistik terhadap output yang dihasilkan dari persamaan regresi.

d)         Uji R2 (Koefisien Determinasi)

Koefisien         determinasi      bertujuan         untuk   mengukur

seberapa          jauh kemampuan model dapat menjelaskan variasi

variabel dependen. Dalam pengujian hipotesis pertama koefisien

determinasi      dilihat  dari      besarnya nilai R Square (R2) untuk

mengetahui      seberapa          jauh     variabel            bebas   yaitu    6.

ApakahIndependensi,Pengalaman Audit, Keahlian Profesional,

Integritas dan Objektifitas terhadap pencegahan dan pendetksian

kecurangan penyajian laporan keuangan. Nilai R2 memunyai

interval antara 0 sampai 1 (0 R2 ≤1). Jika nilai R2 bernilai besar

(mendekati 1) berarti variabel bebas dapat memberikan hampir

semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variabel

dependen. Sedangkan jika R2 bernilai kecil berarti kemampuan

variabel bebas dalam menjelaskan variabel dependen sangat

terbatas (Ghozali, 2009:87).

Dalam pengujian hipotesis kedua koefisien determinasi

dilihat dari besarnya nilai Adjusted R-Square. Kelemahaan

mendasar penggunaan R2 adalah bias terhadap jumlah variabel

bebas yang dimasukan ke dalam model. Setiap tambahan satu

variabel bebas maka R2     pasti meningkat tidak peduli apakah

variabel            tersebut           berpengaruh secara    signifikan        terhadap

variabel terikat. Tidak seperti R2, nilai Adjusted R-square dapat

naik atau turun apabila satu variabel independen ditambahkan ke

dalam model (Ghozali, 2009:87). Oleh karena itu, digunakanlah

Adjusted R-Square pada saat mengevaluasi model regresi linier berganda.

3.4 Variabel Penelitian

Pada bagian ini akan diuraikan definisi dari masing-masing

variabel yang digunakan berikut dengan definisi operasionalisasi dan cara pengukurannya.

1. Variabel Independen.

a) Independensi (X1)

Menurut Mulyadi (2002), independensi merupakan sikap

mental yang bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak

lain dan tidak memihak pihak lain. Independsi juga berarti adanya

sifat kejujuran dalam diri auditor dalam mempertimbangkan fakta

yang ada , dan adanya pertimbangan yang bersifat objektif yang

tidak memihak dalam diri auditor saat merumuskan dan

menyatakan opininya.

b) Pengalaman Audit (X2)

Pengalaman audit adalah pengalaman auditor dalam

melakukan pemeriksaan laporan keuangan baik dari segi lamanya

waktu, maupun banyaknya penugasan yang pernah dilakukan.

Butt (1988) memperlihatkan dalam penelitiannya bahwa auditor

yang berpengalaman akan membuat judgment yang relatif lebih

baik dalam tugas-tugasnya. Auditor dengan jam terbang lebih

banyak pasti sudah lebih berpengalaman bila dibandingkan dengan

auditor yang kurang berpengalaman.

c) Keahlian Profesional (X3)

Dalam pengertian umum, seseorang dikatakan profesional

jika memenuhi tiga ciri, yaitu mempunyai keahlian untuk

melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya, melaksanakan suatu

tugas atau profesi dengan menetapkan standar baku di bidang

profesi yang    bersangkutan   dan      menjalankan    tugas

profesinyadengan mematuhi etika profesi yang telah ditetapkan.

Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual

seperti dikemukakan oleh Lekatompessy (2003) dalam Matondang (2010).

d) Integritas (X4)

Integritas adalah sikap jujur, berani, bijaksana dan

tanggung jawab auditor dalam melaksanakan audit. Integritas

merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan

merupakan       patokan           bagi     anggota           dalam  menguji semua

keputusannya. Integritas mengharuskan seorang auditor untuk

bersikap jujur dan transparan, berani, bijaksana dan bertanggung

jawab dalam melaksanakan audit.

e) Objektifitas (X5)

Obyektifitas adalah suatu keyakinan, kualitas   yang

memberikan nilai bagi jasa atau pelayanan auditor. Obyektifitas

merupakan salah satu ciri yang membedakan profesi akuntan

dengan profesi yang lain. Prinsip obyektifitas menetapkan suatu

kewajiban bagi auditor untuk tidak memihak, jujur secara

intelektual,      dan      bebas   dari      konflik kepentingan.    Auditor

melakukan penilaian yang seimbang atas semua kondisi yang

relevan dan tidak terpengaruh oleh kepentingannya sendiri atau

kepentingan orang lain dalam membuat keputusannya.

2. Variabel Dependen

a) Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan Laporan Keuangan (Y)

Menurut Amrizal (2004: 4) peran utama dari internal

auditor sesuai dengan fungsinya dalam pencegahan kecurangan

adalah berupaya untuk menghilangkan atau mengeleminir sebab-

sebab timbulnya kecurangan tersebut. Pencegahan kecurangan

pada umumnya adalah aktivitas yang dilaksanakan manajemen

dalam hal penerapan kebijakan, sistem dan prosedur yang

membantu menyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan sudah

dilakukan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain

perusahaan untuk data memberikan keyakinan memadai dalam

mencapai 3 (tiga) tujuan pokok yaitu: keandalan pelaporan

keuangan, efektivitas dan efisiensi operasi serta kepatuhan terhadap

hukum dan peraturan yang berlaku

 

DAFTAR PUSTAKA

Agoes,Sukrisno. 2004. Auditing (Pemeriksaan Akuntan) Oleh Kantor Akuntan Publik. Edisi Ketiga. Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti.

Amrizal,          2004.   Pencegahan   dan      Pendeteksian   Kecurangan    oleh     Internal Auditor”.Direktorat            Investigasi BUMN dan BUMD Deputi Bidang Investigasi, Jakarta

Arens A., Randal J. Elder, dan Mark S. Beasley, 2006. Auditing dan Jasa Assurance : Pendekatan            Integrasi (Alih Bahasa: Herman Wibowo), Jilid 1, Edisi Keduabelas, Penerbit Erlangga, Jakarta.

Ayuningtyas, 2012. Pengaruh Pengalaman kerja,Independensi ,integritas,Obyektifitas, dan Kompetensi Terhadap Kualitas Audit. Jurnal Akuntansi .

Bayangkara, IBK. 2008. Audit Manajemen:Prosedur dan Implementasi”, Salemba Empat, Jakarta.

BAPEPAM. 2002. Keputusan Ketua BAPEPAM No. Kep-20/PM/2002 bertanggal 12 november 2002, perturan No. VIII.A.2 tentang Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal. BAPEPAM : Jakarta

 

Boynton, William C., Johnson Raymond dan Kell, Walter G. 2003. Modern Auditing. Seven            Edition, Juhn Willey and Sons Inc, Jakarta.

Cynthia, Jeffrey dan Weatherbolt, 1996, Ethical Development, Professional Commitment, and Rule   Observance Attitudes ; A Study Of CPAs and Corporate Accountants, Behavioral Research in Accounting , Vol.8 ; 9-29

Elfarini , Eunike Christina. 2007. PEngaruh Kompetensi dan Independensi Auditor Terhadap Kualitas Audit. Skripsi. Universitas Negeri Semarang.

Ferdian, Riki dan Na’im, Ainun, 2006. “Pengaruh Problem-Based Learning (PBL) pada Pengetahuan tentang Kekeliruan dan Kecurangan (errors and irregularities)”. Simposium Nasional Akuntansi 9. Padang,.

Ghozali, Imam, 2009.Aplikasi Analisis Multivariat Dengan Program SPSS”, Badan Penerbit Universitas Dipenogoro, Semarang

Gunawan, David Lie. “PENGARUH TINGKAT INDEPENDENSI, KOMPETENSI, OBYEKTIFITAS, DAN INTEGRITAS AUDITOR TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN KANTOR AKUNTAN    PUBLIK         DI SURABAYA”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, Vol 1, no.4, Juli 2012

Halim, Abdul, 2008. Auditing: Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan”, Edisi Keempat. UPP AMP YKPN, Yogyakarta.

Hamid, Abdul, 2007. Panduan Penulisan Skripsi”. FEIS UIN Press, Jakarta

Herliansyah, Yudhi dan Meifida Ilyas, 2006. “Pengaruh Pengalaman Auditor Terhadap Penggunaan Bukti tidak Relevan Dalam Auditor Judgment, Simposium Nasional Akuntansi 9, Padang

Herawaty, Arleen dan Yulius Kurnia Susanto. 2009. Pengaruh Profesisionalisme, Pengetahuan Mendeteksi Kekeliruan, dan Etika Profesi Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas Akunttan Publik. Jurnal Akuntansi dan Keuangan,Vol. 11, No.1 Mei 2009

Herman, Edy, 2009. Pengaruh Pengalaman dan Skeptisme Profesional Auditor Terhadap Pendeteksian Kecurangan”, Universitas Islam Negeri, Jakarta.

Ida, Suraida. 2005. “Pengaruh Etika, Kompetensi, Pengalaman Audit dan Risiko Audit terhadap Skeptisisme Profesional Auditor dan Ketepatan Pemberian Opini Akuntan Publik”. Sosiohumaniora, Vol. 7 No. 3, November 2005: 186-202.

Ikatan Akuntan Indonesia 2001. Standar Auditing Seksi 316 : Pertimbangan atas Kecurangan            dalam Audit Laporan Keuangan. Standar Profesional Akuntan Publik. IAI-KAP.Salemba – Empat, Jakarta

Koroy, Tri Ramaraya. Pendeteksian Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan oleh Auditor Eksternal”. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 10, no. 1, Mei 2008:22-33

Libby, R. 1995. The Role of Knowledge and Memory in Audit Judgement. Dalam R.H. Ashton dan A.H. Ashton (Eds.), Judgment and Decision Making Research in Accounting and Auditng, New York: Cambridge”. http://proquest.umi.com/pqdweb .

Matondang, Jordan, 2010. Pengaruh Pengalaman Audit, Independsi, Dan Keahlian Profesional            Terhadap Pencegahan Pendeteksian Kecurangan Penyajian Laporan Keuangan, Univestias Islam Negeri, Jakarta.

Mulyadi Puradiredja, Kanaka. 2002. Auditing. Jilid 1. Edisi 6. Salemba Empat, Jakarta.

Nasution, Hafifah dan Fitriany, 2012. PENGARUH BEBAN KERJA, PENGALAMAN AUDIT DAN TIPE            KEPRIBADIAN TERHADAP SKEPTISME PROFESIONAL DAN KEMAMPUAN AUDITOR DALAM MENDETEKSI      KECURANGAN. Jurnal Mahasiswa Akuntansi

Ramaraya, Tri. 2008 .”Pendeteksian Kecurangan (Fraud)      Laporan           Keuangan oleh Auditor Eksternal”.      Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 10, No. 1 (hal. 23-33). Mei 2008.


Setyaningrum, 2010. Pengaruh Independensi Dan Kompetensi Auditor Terhadap Tanggung Jawab Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan Dan Kekeliruan Laporan Keuangan”, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas, Surabaya,

Sukriah, dkk. 2009. “Pengaruh Pengalaman Kerja, Independensi, Obyektifitas, Integritas dan Kompetensi terhadap Kualitas Hasil Pemeriksaan.Simposium Nasional Akuntansi 12. Palembang.

Suraida, Ida. 2005. “Uji Model Etika, Kompetensi, Pengalaman Audit dan Risiko Audit Terhadap Skeptisisme Profesional Auditor. Jurnal Akuntansi/Th.IX/02/Mei/2005

Suryaningtiyas. 2007. Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Independensi Akuntan Publik”, Fakultas Ekonomi Widyatama, Jakarta

Sunarto. 2003. Auditing.Edisi Revisi Cetakan Pertama. Penerbit Panduan. Yogyakarta.

 

KUESIONER PENELITIAN

Yth. Bapak/Ibu Responden

Bersama ini saya mohon kesediaan Bapak/Ibu untuk mengisi kuesioner dalam

rangka penelitian saya yang berjudul:

“Pengaruh Tingkat Independensi,Pengalaman Audit, Keahlian Profesional, Integritas dan Objektifitas Terhadap Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan Penyajian Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik Di Kota Malang)”

Kuesioner ini terdiri atas sejumlah pernyataan. Perlu Bapak/Ibu ketahui bahwa keberhasilan penelitian ini sangat tergantung dari partisipasi Bapak/Ibu dalam menjawab kuesioner.

Cara Pengisian Kuesioner

Bapak/Ibu cukup memberikan tanda silang (X) pada pilihan jawaban yang tersedia (rentang angka dari 1 sampai dengan 5) sesuai dengan pendapat Bapak/Ibu. Setiap pernyataan mengharapkan hanya satu jawaban. Setiap angka akan mewakili tingkat kesesuaian dengan pendapat Bapak/Ibu:

1          = Sangat Tidak Setuju (STS)

2          = Tidak Setuju (TS)

3          = Netral (N)

4          = Setuju (S)

5          = Sangat Setuju (SS)

Anda diminta untuk memberikan jawaban yang tersedia di samping pertanyaan sesuai dengan jawaban atau keadaan Anda dengan cara memberi tanda silang (X).

 

IDENTITAS RESPONDEN


NAMA KAP

Umur Responden


:…………………………………

:……... Tahun (Optional)


Jenis Kelamin  : ( )Pria           ( ) Wanita

Pengalaman Bekerja : (         ) < 1 Tahun      (           ) 1 – 3 Tahun   (           ) > 3 Tahun

Pendidikan Terakhir    : (         ) SMA (           )D3      (           ) S1      (           )S2 (    ) S3

Posisi Terakhir : (         ) Junior Auditor          (           ) Manajer


(           ) Senior Auditor

(           ) Supervisor


(           ) Rekanan/Partner

(           ) Lainya…………

 

 


Pernyataan Independensi (X1)

 

 

 

 

 

No.

 

 

Pertanyaan

Nilai

STS

 

(1)

 

 

TS (2)

 

 

N (3)

 

 

S (4)

 

 

SS (5)

 

 

1

Auditor sebaiknya memiliki hubungan dengan klien yang sama paling lama 3 tahun.

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Saya berupaya tetap bersifat

 

independen dalam melakukan audit walaupun telah lama menjalin hubungan dengan klien.

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Tidak semua kesalahan klien yang

 

saya temukan saya laporkan karena lamanya hubungan dengan klien tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

4

Agar tidak kehilangan klien, kadang-

 

kadang saya harus bertindak tidak jujur.

 

 

 

 

 

 

 

5

Jika audit yang saya lakukan buruk,

 

maka saya dapat menerima sanksi dari klien.

 

 

 

 

 

 

 

6

Penyusunan program audit bebas dari

 

intervensi pimpinan tentang prosedur yang dipilih auditor..

 

 

 

 

 

 

 

7

Pelaksanaan pemeriksaan harus bekerjasama dengan manajerial selama proses pemeriksaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

8

Jika audit fee dari satu klien merupakan

sebagian besar dari total pendapatan suatu kantor akuntan maka hal ini

 

 

 

 

 

 

dapat merusak independensi akuntan publik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9

Fasilitas yang saya terima dari klien

 

menjadikan saya sungkan terhadap klien sehingga kurang bebas dalam melakukan audit.

 

 

 

 

 

 

 

 

10

Selain memberikan jasa audit, suatu kantor akuntan dapat pula memberikan jasa-jasa lainnya kepada klien yang sama.

 

 

 

 

 

 

 

11

Jasa non audit yang diberikan pada klien dapat merusak independensi penampilan akuntan publik tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

12

Pelaporan bebas dari usaha pihak tertentu untukmempengaruh ipertimbanganpemeriksa terhadap isi laporan pemeriksaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

13

Pemberian jasa lain selain jasa audit

 

dapat meningkatkan informasi yang disajikan dalam laporan pemeriksaan akuntan publik.

 

 

 

 

 

 

Pernyataan Pengalaman (X2)

 

 

 

 

 

No.

 

 

Pertanyaan

Nilai

STS

 

(1)

TS

 

(2)

N

 

(3)

S

 

(4)

SS

 

(5)

 

 

1

Semakin banyak jumlah klien yang

 

diaudit menjadikan auditor lakukan semakin lebih baik.

 

 

 

 

 

2

Saya telah memiliki banyak pengalaman

 

 

 

 

 

 

dalam bidang audit dengan berbagai macam klien sehingga audit yang saya lakukan menjadi lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Semakin lama bekerja sebagai auditor,

 

semakin dapat mengetahui informasi yang relevan untuk mengambil pertimbangan dalam membuat keputusan.

 

 

 

 

 

 

 

 

4

Saya pernah mengaudit perusahaan yang

 

go publik, sehingga saya dapat mengaudit perusahaan yang belum go publik lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

5

Semakin lama bekerja sebagai auditor, semakin dapat mendeteksi kesalahan yang dilakukan obyek pemeriksaan.

 

 

 

 

 

 

 

Pernyataan Indikator Keahlian Profesional (X3)

 

 

 

No.

 

Pertanyaan

Nilai

STS (1)

TS (2)

N (3)

S (4)

SS (5)

 

1

 

Keahlian untuk melaksanakan tugas sesuai dengan bidangnya

 

 

 

 

 

 

2

Profesi atau tugas dengan menetapkan standar baku di bidang profesinya.

 

 

 

 

 

 

 

3

Saya mematuhi etika yang telah ditetapkan.

 

 

 

 

 

 

4

Akuntan publik membentukan tempat pelatihan.

 

 

 

 

 

 

5

Setiap akuntan publik membentukan asosiasi profesional.

 

 

 

 

 

6

Akuntan publik membentukan kode etik.

 

 

 

 

 

 

7

Profesi dicerminkan dari dedikasi dengan menggunakan pengetahuan dan kecakapan.

 

 

 

 

 

 

 

8

Mempunyai pandangan tentang pentingnya kewajiban sosial.

 

 

 

 

 

 

 

9

Profesional mampu membuat keputusan sendiri tanpa tekanan dari pihak lain.

 

 

 

 

 

 

 

10

Seorang profesional harus yakin terhadap profesi yang dijalankan.

 

 

 

 

 

 

 

11

Miliki hubungan sesama profesi dengan menggunakan ikatan profesi sebagai acuan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pernyataan Indikator Integritas (X4)

 

 

 

 

 

 

 

No.

 

Pertanyaan

Nilai

 

STS (1)

TS (2)

N (3)

S (4)

SS (5)

 

1

Saya harus taat pada peraturan-peraturan baik diawasi maupun tidak diawasi.

 

 

 

 

 

 

2

Saya harus bekerja sesuai keadaan yang sebenarnya,tidak menambah maupun mengurangi fakta yang ada.

 

 

 

 

 

 

3

Saya tidak menerima segala sesuatu dalam bentuk apapun yang bukan haknya.

 

 

 

 

 

 

 

4

Saya tidak dapat diintimidasi oleh orang lain dan tidak tunduk karena tekanan yang dilakukan oleh orang lain guna mempengaruhi sikap dan pendapatnya.

 

 

 

 

 

 

5

Saya mengemukakan hal-hal yang menurut pertimbangan dan keyakinannya perlu dilakukan

 

 

 

 

 

 

6

Saya harus memiliki rasa percaya diri yang besar dalam menghadapi berbagai kesulitan.

 

 

 

 

 

 

7

Saya selalu menimbang permasalahan berikut akibat-akibatnya dengan seksama.

 

 

 

 

 

 

 

 

8

Saya tidak mempertimbangkan keadaan seseorang/sekelompok orang atau suatu unit organisasi untuk membenarkan perbuatan melanggar ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

 

 

 

9

SAya tidak mengelak atau menyalahkan orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian orang lain.

 

 

 

 

 

 

10

Saya memiliki rasa tanggung jawab bila hasil pemeriksaannya masih memerlukan perbaikan dan penyempurnaan.

 

 

 

 

 

 

11

Saya memotivasi diri dengan menunjukkan antusiasme yang konsisten untuk selalu bekerja

 

 

 

 

 

 

 

Pernyataan Indikator Objektifitas (X5)

 

 

 

 

No.

 

Pertanyaan

Nilai

 

STS (1)

TS (2)

N (3)

S (4)

SS (5)

 

 

1

Saya    dapat   bertindak         adil      tanpa dipengaruhi tekanan atau permintaan pihak tertentu yang berkepentingan atas hasil pemeriksaan.

 

 

 

 

 

 

 

2

Saya menolak menerima penugasan audit bila      pada    saat      bersamaan       sedang mempunyai hubungan kerjasama dengan pihak yang diperiksa.

 

 

 

 

 

 

3

Auditor tidak boleh memihak kepada siapapun yang mempunyai kepentingan atas hasil pekerjaannya.

 

 

 

 

 

4

Saya sebagai auditor yang dapat dipercaya

 

 

 

 

 

 

 

 

5

Saya tidak dipengaruhi oleh pandangan subyektif         pihak-pihak     lain      yang berkepentingan,sehingga                      dapat mengemukaan pendapat     menurut     apa adanya.

 

 

 

 

 

 

6

Dalam melaksanakan tuas, Saya tidak bermaksud untuk mencari-cari kesalahan yang dilakukan oleh objek pemeriksaan

 

 

 

 

 

 

7

Saya dapat mempertahankan kriteria dan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang resmi.

 

 

 

 

 

 

8

Dalam melakukan tindakan atau dalam proses pengambilan keputusan, auditor menggunakan pikiran yang logis

 

 

 

 

 

 

Pernyataan Indikator Pencegahan Dan Pendeteksian Kecurangan (Y)

 

 

 

 

No.

 

 

Pertanyaan

Nilai

STS (1)

TS (2)

N (3)

S (4)

SS (5)

 

1

Lingkungan pengendalian menerapkan corak suatu organisasi.

 

 

 

 

 

 

 

2

Identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan.

 

 

 

 

 

 

 

3

Kebijakan dari prosedur yang membantu menjamin bahwa manajemen dilaksanakan.

 

 

 

 

 

 

 

4

Pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dari waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab.

 

 

 

 

 

 

 

5

Pemantauan mencakup penentuan disain dan operasi pengendalian yang tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi.

 

 

 

 

 

 

6

review atas kinerja atas aktivitas anggaran, prakiraan, dan kinerja periode sebelumnya.

 

 

 

 

 

 

 

7

pengendalian membantu menerapkan bahwa transaksi adalah sah, diotorisasi semestinya, dan diolah secara lengkap dan akurat.

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar: