Senin, 09 Januari 2023

PENGARUH PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN: STUDI KASUS PADA PT MODERNA TEHNIK PERKASA

 RENDY LISANGAN & DANIEL SUGAMA STEPHANUS

PERKULIAHAN METODOLOGI PENELITIAN

PROGRAM STUDI AKUNTANSI - FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

UNIVERSITAS MA CHUNG – KABUPATEN MALANG

2014

 

1.      PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dewasa ini sistem tata kelola sangat penting dan sangat berguna manfaatnya bagi perusahaan. Hal tersebut disebabkan sistem tata kelola yang baik sangat erat hubungannya dengan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan sistem tata kelola adalah Good Corporate Governance (GCG), karena secara harafiah pemahaman GCG adalah tata kelola yang baik. Lebih jelasnya dapat dikatakan bahwa GCG merupakan sistem tata kelola yang baik sehubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat luas (Sutojo & Aldridge, 2008). Dalam hal ini GCG meliputi cara kerja, aturan, cara pengambilan keputusan dan penerapannya terhadap masyarakat luas. Dalam GCG sendiri, penerapannya berlaku untuk sebuah negara, institusi, atau sebuah perusahaan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Selain itu peran penting penerapan GCG dapat dilihat dari sisi salah satu tujuan penting di dalam mendirikan sebuah perusahaan yang selain untuk meningkatkan kesejahteraan pemiliknya atau pemegang saham, juga untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatan nilai perusahaan (Brigham & Houston, 2001). Maka dari itu tata kelola perusahaan juga berhubungan dengan nilai perusahaan, karena apabila tata kelola perusahaan tersebut baik, otomatis nilai perusahaan juga akan tinggi.

Menurut Siswanto (2008), Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah  pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas. Fokus utama lain adalah efisiensi ekonomi yang menyatakan bahwa sistem tata kelola perusahaan harus ditujukan untuk mengoptimalisasi hasil ekonomi, dengan penekanan kuat pada kesejahteraan para pemegang saham. Ada pula sisi lain yang merupakan subjek dari tata kelola perusahaan, seperti sudut pandang pemangku kepentingan, yang menuntut perhatian dan akuntabilitas lebih terhadap pihak-pihak lain selain pemegang saham, misalnya karyawan atau lingkungan.

Menurut Rahmawati (2006) dalam Putri (2006), prinsip GCG biasanya dijadikan sebagai model untuk membandingkan sebuah lembaga pemerintahan atau instansi lain antara yang baik dengan yang kurang baik. Selain itu GCG seringkali digunakan sebagai acuan untuk memperbaiki kinerja sebuah lembaga pemerintahan tertentu ataupun perusahaan (Tjager & Deny, 2005). Dalam sebuah perusahaan, biasanya model yang dijadikan acuan dalam pembenahan GCG atau tata kelola perusahaan yang baik diambil dari sistem tata kelola perusahaan-perusahaan lain. Perusahaan tersebut bisa dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang telah memiliki sistem yang telah berjalan dengan baik dan telah memberikan banyak manfaat positif bagi perusahaan, karyawan perusahaan itu sendiri maupun bagi konsumen.

Perusahaan sendiri merupakan suatu unit kegiatan produksi yang mengelola sumber-sumber ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat. Tujuan dari sebuah perusahaan adalah memperoleh keuntungan dan agar dapat memuaskan kebutuhan pelanggan. Untuk memenuhi kepuasan pelanggan, produktivititas sangat penting bagi perusahaan untuk dikelola dengan baik.

Menurut          Tague  (2004), mengatakan     bahwa  kelambatan      pertumbuhan produktivitas disebabkan oleh suatu kegagalan moral organisasi yang merupakan cerminan dari bagaimana manajer dan para pekerja memandang organisasi mereka. Organisasi yang berbagi tanggung jawab secara terbuka dan jujur menuntun perusahaan mereka kedalam kualitas produktivitas. Dalam mencapai kualitas dan produktivitas perusahaan wajib memiliki manajemen perusahaan yang baik.

Menurut Tjager (2003), penerapan GCG dapat menjadi salah satu upaya dalam peningkatan kinerja perusahaan dan nilai perusahaan. GCG merupakan sebuah konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu. Selain itu, menunjukan kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan semua informasi kinerja keuangan perusahaan secara akurat, tepat waktu dan transparan.

Dalam penelitian ini, penulis akan lebih memfokuskan prinsip-prinsip dari GCG sebagai indikator pengukururan. Disini penulis tertarik untuk lebih detail untuk membahas mengenai prinsip-prinsip GCG dikarenakan Corporate Governance belakangan ini merupakan hal mutlak yang sebaiknya dimiliki oleh perusahaan. Menurut FCGI (2001), prinsip yang diperlukan dalam konsep Good Corporate      Governance     yaitu    fairness, disclosure and      transparancy, accountability, responsibility, dan independency. Prinsip dasar GCG tersebut biasa disebut juga dengan TARIF.

Berdasarkan latar belakang tersebut maka dalam penelitian ini penulis tertarik untuk mengambil judul “PENGARUH PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TERHADAP PERUSAHAAN DI PT MODERNA TEHNIK PERKASA.

1.2 Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut.

1.         Apakah penerapan GCG berpengaruh terhadap kinerja perusahaan?

2.         Aapakah prinsip-prinsip GCG berpengaruh terhadap indikator penilaian kinerja perusahaan?

3.         Sejauh mana penerapan GCG di dalam perusahaan?

1.3 Tujuan Masalah

Tujuan yang ingin dicapai dengan mengadakan penelitian ini adalah sebagai berikut.

1.         Untuk menguji pengaruh GCG terhadap kinerja perusahaan.

2.         Untuk menguji prinsip-prinsip GCG terhadap indikator penilaian kinerja perusahaan.

3.         Untuk menguji sejauh mana penerapan GCG di dalam perusahaan.

1.4 Manfaat Penelitian

Manfaat yang ingin diperoleh dengan mengadakan penelitian ini adalah sebagai berikut.

1.         Bagi penulis

Penelitian ini diharapkan mampu menambah pengetahuan mengenai

pengaruh penerapan GCG terhadap kinerja perusahaan.


2.      Bagi PT Moderna Tehnik Perkasa

3.      Penelitian ini dapat digunakan sebagai refrensi untuk melakukan evaluasi mengenai kinerja perusahaan dari penerapan GCG.

3.         Bagi pembaca

Penelitian ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan khususnya yang ingin melakukan penulisan serupa yang berkaitan dengan penerapan GCG terhadap kinerja perusahaan.

 

2. LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Kinerja

Kinerja berasal dari kata prestasi kerja (performance). Berikut ini adalah

definisi kinerja menurut para ahli.

1.         Menurut Tika (2006), kinerja adalah hasil-hasil fungsi pekerjaan atau

kegiatan seseorang atau kelompok dalam suatu organisasi yang dipengaruhi

oleh berbagai faktor untuk mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu.

2.         Menurut Ribai & Basri (2005), kinerja adalah kesediaan seseorang atau

kelompok orang untuk melakukan sesuatu kegiatan dan menyempurnakannya

sesuatu dengan tanggung jawab dengan hasil seperti yang diharapkan.

3.         Menurut Bambang, Gurino dan Waridin (2005), kinerja merupakan

perbandingn kerja yang dicapai oleh karyawan dengan standar yang telah ditentukan.

4.         Menurut Rivai (2005), kinerja merupakan terjemahan dari kata performance

yang berasal dari kata to Perform dengan beberapa masukan, yaitu.

a. Melakukan, menjalankan, dan melaksanakan.

b. Memenuhi atau melaksanakan kewajiban suatu niat.

c. Melaksanakan atau menyempurnakan tanggung jawab.

d. Melakukan suatu yang diharapkan oleh orang atau mesin.

5.         Menurut Irawan (2007), menyatakan bahwa kinerja adalah terjemahan dari

kata performance. Pengertian performance sebagai output sebagai pekerja,

sebuah output proses manajemen, atau ditunjukan buktinya secara konkret

dan dapat diukur.

6.         Menurut Bacal (2005), mengemukakan bahwa kinerja adalah sebuah proses

komunikasi yang berkesinambungan atau berlangsung terus menerus, yang

dilaksanakan berdasarkan kemitraan antara seorang karyawan dengan

penyelia langsungnya.

7.         Menurut Mathis & Jackson (2006) menjelaskan bahwa kinerja pada dasarnya

adalah apa yang dilakukan dan tidak dilakukan karyawan

Kinerja karyawan adalah yang mempengaruhi seberapa banyak mereka

memberikan kontribusi kepada organisasi yang antara lain termasuk kuantitas

keluaran, kualitas keluaran, jangka waktu keluaran, kehadiran di tempat kerja dan

sikap kooperatif.

Menurut Mangkunegara (2006), terdapat aspek-aspek standar pekerjaan, yaitu.

1.         Aspek kuantitatif yaitu proses kerja dan kondisi pekerjaan, waktu yang

dipergunakan atau lamanya melaksanakan pekerjaan, jumlah kesalahan

dalam melaksanakan pekerjaan, jumlah dan jenis pemberian pelayanan dalam bekerja.

2.         Aspek kualitatif yaitu ketepatan kerja dan kualitas pekerjaan, tingkat

kemampuan dalam bekerja, kemampuan menganalisis data atau informasi,

kemampuan atau kegagalan menggunakan mesin atau peralatan dan

kemampuan mengevaluasi.

Menurut Gibson (2003), ada tingkat perangkat varibel yang mempengaruhi

kinerja, yaitu.

1.         Variabel individual, terdiri dari kemampuan dan ketrampilan, mental, dan

fisik, latar belakang (keluarga dan tingkat sosial), penggajian dan demografis

(umur, asal usul, jenis kelamin).

2.         Variabel organisasional terdiri dari sumber daya kepemimpinan, imbalan, dan

struktur desain pekerjaan.

3.         Variabel psikologis terdiri dari persepsi, sikap, kepribadian,belajar, dan motivasi.

Menurut          Furtwengler     (2002), yang    mengemukakan           bahwa  untuk

meningkatkan kinerja pegawai, maka organisasi perlu melakukan perbaikan

kinerja. Adapun perbaikan kinerja yang perlu diperhatikan oleh organisasi adalah

faktor kecepatan, kualitas, layanan, dan nilai. Selain itu juga terdapat faktor yang

lainnya yaitu ketrampilan, interpersonal, mental untuk sukses, terbuka untuk

berubah, kreativitas, trampil berkomunikasi, inisiatif, serta kemampuan dalam

merencanakan dan mengorganisir kegiatan yang menjadi tugasnya. Faktor-faktor

tersebut memang tidak langsung berhubungan dengan pekerjaan tetapi memiliki

bobot pengaruh yang sama.

Menurut Umar (2005), menganalisa adanya beberapa variabel yang

berkaitan erat dengan kinerja, yaitu mutu pekerjaan, kejujuran pegawai, inisiatif,

kehadiran, sikap, kerjasama, kehandalan, pengetahuan tentang pekerjaan,

tanggung jawab dan pemandaat waktu. Sedangkan menurut Rivai (2005), dalam

menilai kinerja seorang pegawai, maka diperlukan berbagai aspek penilaian antara

lain pengetahuan tentang pekerja, kepemimpinan inisiatif, kualitas pekerjaan,

kerjasama, pengembalian keputusan, kreativitas, dapat diandalan, perencanaan,

komunikasi, inteligasi, pemecahan masalah, pendelegasian, sikap, usaha,

motivasi, dan organisasi.

Kepuasan kerja tidak semata-mata hanya dilihat dari kinerja seorang

karyawan. Pentingnya juga untuk melakukan penilaian kinerja. Tidak hanya untuk

melihat kinerja karyawan tetapi untuk melihat sistem dari perusahaan tersebut

telah dijalankan dengan benar atau apakah ada kesalahan. Intinya sebagai alat

untuk melakukan evaluasi perusahaan.

2.1.1 Penilaian Kinerja

Berikut adalah Definisi penilaian kinerja menurut para ahli, yaitu.

1.         Menurut Mathis & Jacson (2006), penilaian kinerja adalah mengevaluasi

seberapa baik karyawan melakukan pekerjaan mereka jika dibandingkan

dengan seperangkat standard, dan kemudan mengkomunikasikan informasi

tersebut pada karyawan.

2.         Menurut Dessler (2004), menilai kinerja adalah memperbandingkan kinerja

aktual bawahan dengan standar-standar yang telah ditetapkan.

3.         Menurut Megginson (2002), penilaian kinerja adalah suatu proses yang

digunakan majikan untuk menentukan apakah seorang pegawai melakukan

pekerjaanya sesuai dengan yang dimaksudkan.

Menurut Schuler & Jacson (1996), menjelaskan bahwa sebuah studi yang

dilakukan akhir-akhir ini mengidentifikasikan ada dua puluh macam tujuan

informasi kinerja yang berbeda-beda, yang dapat dikelompokan dalam empat

macam kategori, yaitu.

1.         Evaluasi yang menekankan perbandingan antar orang.

2.         Pengembangan yang menekan perubahan perubahan dalam diri seseorang

dengan berjalannya waktu.

3.         Pemeliharaan sistem.

4.         Dokumentasi keputusan-keputusan sumber daya manusia bila terjadi peningkatan.

Berikut adalah manfaat dari penilaian kinerja menurut Rivai & Basri (2004), yaitu.

1.         Bagi orang yang dinilai (karyawan) antara lain meningkatkan motivasi,

meningkatkan kepuasan hidup, adanya kejelasan standard hasil yang

ditetapkan mereka, umpan balik dari kinerja lalu yang kurang akurat dan

konstruktif dan masih banyak lagi.

2.         Bagi penilai (manajer atau penyelia) antara lain kesemptan untuk mengukur

dan mengidentifikasi kecenderungan kinerja karyawan untuk perbaikan

manajemen selanjutnya, kesempatan untuk mengembangkan suatu pandangan

umum tentang pekerjaan individu dan departemen yang lengkap, peningkatan

kepuasan kerja dan masih banyak lagi.

3.         Bagi perusahaan antara lain perbaikan seluruh simpul unit-unit yang ada

dalam perusahaan, meningkatkan pandangan secara luas menyangkut tugas-

tugas yang dilakukan masing-masing karyawan, meningkatkan kualitas

komunikasi, meningkatkan motivasi karyawan secara keseluruhan dan masih banyak lagi.

Menurut Bernardin & Russel (1993), terdapat enam kriteria untuk menilai

kinerja karyawan, yaitu.

1.         Quality

Yaitu tingkatan dimana proses atau penyesuaian pada cara yang ideal di

dalam melakukan aktifitas atau memenuhi aktifitas yang sesuai harapan.

2.         Quantity

Yaitu jumlah yang dihasilkan diwujudkan melalui nilai mata uang, jumlah

unit, atau jumalah dari siklus aktifitas yang telah diselesaikan.

3.         Timeliness

Yaitu tingakatan dimana aktivitas telah diselesaikan dengan waktu yang lebih

cepat dari yang ditentukan dan memaksimalkan waktu yang ada untuk

aktifitas lain.

4.         Cost effectiveness

Yaitu tingkatan dimana penggunaan sumber daya perusahaan berupa

manusia, keuangan, dan teknologi dimaksimalkan untuk mendapatkan hasil

yang tertinggi atau pengurangan kerugian dari tiap unit.

5.         Need for supervision

Yaitu tingkatan dimana seorang karyawan dapat melakukan pekerjaannya

tanpa perlu meminta pertolongan atau bimbingan dari ataasannya.

6.         Interpersonal impact

Yaitu tingkatan dimana seorang karyawan merasa percaya diri, punya

keinginan yang baik, dan bekerja sama di antara rekan kerja.

Menurut Dessler (2000), menyatakan bahwa dalam melakukan penilaian

kinerja terhadap kinerja para pegawai, maka harus diperhatikan lima faktor

penilaian kinerja, yaitu.

1.         Kualitas pekerjaan yang meliputi akurasi, ketelitian, penampilan, dan

penerimaan keluaran.

2.         Kuantitas pekerjaan yang meliputi volume keluaran dan kontribusi.

3.         Supervisi yang diperlukan meliputi membutuhkan saran arahan atau perbaikan.

4.         Kehadiran yang meliputi regularitas, dapat dipercayai atau diandalkan dan

ketepatan waktu.

5.         Konservesi      yang    meliputi           pencegahan,    pemborosan,    kerusakan,

pemeliharaan peralatan.

2.2 Variabel-Variabel yang Mempengaruhi Kinerja

2.2.1 Good Corporate Governance

Berikut ini adalah definisi Good Corporate Governance menurut para ahli, yaitu.

1.         Menurut Monks & Minow (....) dalam Darmawati (2005), GCG adalah sebagai

hubungan partisipasi dalam menentukan arah dan kinerja.

2.         Menurut Sindartha & Cynthia dalam Oktapiyani (2009), istilah Good

Corporate Governance secara umum dikenal sebagai suatu sistem struktur

yang baik dalam mengelolah perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan

nilai pemegang saham serta mengakomodasi berbagai pihak yang

berkepentingan dengan perusahaan (stakeholders), seperti kreditur, pemasok,

asosiasi bisnis, konsumen, pekerja, pemerintah, dan masyarakat luas.

3.         Menurut Kinsey & Co. (2002) dalam Sayidah (2007), mengatakan bahwa

para investor cenderung menghindari perusahaan-perusahaan dengan predikat

buruk dalam Corporate Governance.

4.         Menurut Hidayah (2008), mengemukakan bahwa Corporate Governance

merupakan sistem dan stuktur yang baik untuk mengkelola perusahaan

dengan tujuan meningkakan nilai pemegang saham serta mengakomudasi

berbagai pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (stakeholders).

5.         Menurut Milton (2002), menyatakan bahwa GCG dapat melindungi minitory

shareholder dari ekspropiasi oleh manajer. Perbedaan level GCG perusahaan

memiliki pengaruh yang kuat pada kinerja perusahaan. Secara signifikan

kinerja pasar lebih baik berhubungan dengan struktur kepemilikan dan

kualitas pengungkapan (disclosure) yang lebih baik.

Dari difinisi-difinisi yang diutarakan beberapa ahli dapat disimpulkan bahwa

GCG sebagai sistem perusahaan yang mengambil peran untuk mengatur,

mengelola dan mengawasi perusahaan dalam menjalankan kegiatannya. Sehingga

dapat menghasilkan nilai tambah untuk stakeholders. Perusahaan pun akan

memiliki citra yang baik dimata investor.

Selain itu, terdapat dua teori utama yang berkaitan dengan corporate

governance menurut Chinn (2000) & Shaw (2003), yaitu.

1.         Stewardship Theory

Teori ini dibangun dengan asumsi filosofis mengenai sifat manusia yakni

bahwa manusia pada hakekatnya dapat dipercaya, mampu bertindak dengan

penuh tanggungjwabab, memiliki integritas dan kejujuran terhadap pihak

lain. Inilah yang tersirat dalam hubungan fidusia yang dikehendaki para

pemegang saham. Dengan kata lain stewardship theory memandang

manajemen sebagai dapat dipercaya untuk bertindak dengan sebaik baiknya

bagi keperntingan publik maupun stakeholder.

2.         Agency Theory

Keagenan merupakan suatu kontrak antara principal dengan agent. Inti dari

hubungan keagenan adalah adanya pemisah antara kepemilikan (principal

atau investor) dan pengendalian (agent atau manajer). kepemilikan diwakili

oleh investor untuk mengelola kekayaan investor. Investor memunyai

harapan bahwa dengan mendelegasikan wewenang pengelolaan tersebut,

mereka akan memperoleh keuntungan dengan bertambahnya kekayaan dan

kemakmuran investor.

Dengan melaksanakan Corporate Governance, menurut Forum of Corporate

Governance (FCGI), ada beberapa manfaat yang diperoleh, antara lain.

1.         Meningkatkan kinerja perusahaan melalui terciptanya proses pengambilan

keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional perusahaan,

serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholder.

2.         Mempermudah diperolehnya dana pembiayaan yang lebih murah dan tidak

rigid (karena faktor kepercayaan) yang pada akhirnya akan meningkatkan

Corporate Value.

3.         Mengembalikan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

4.         Pemegang saham akan puas dengan kinerja perusahaan karena sekaligus akan

meningkatkan shareholder Value dan deviden.

2.2.2 Prinsip-prinsip Good Corporate Governance

Menurut FCGI (2001), terdapat lima prinsip utama yang terpenting dalam

Corporate Governance yaitu; Transparency (Transparansi), Accountability

(Akuntabilitas),           Responsibility  (Pertanggungjawaban),           Independency

 (Kemandirian), dan Fairness (Keadilan). Prinsip dasar GCG tersebut biasa disebut

dengan istilah TARIF.

1.         Transparency (Transparansi)

Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus

menyediakan informasi yang material dan relevan yang mudah diakses dan

dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif

untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang diamanatkan oleh undang-

undang dan peraturan, tetapi juga informasi lain yang dianggap perlu oleh

pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya untuk

membentuk keputusan. Keputusan Menteri Negara BUMN tahun 2002

mengartikan transparansi sebagai keterbukaan dalam melaksanakan proses

pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi

materiil dan relevan mengenai perusahaan. Jadi dalam prinsip ini, para

pemegang saham haruslah diberi kesempatan untuk berperan dalam

pengambilan    keputusan        atas      perubahan-perubahan  mendasar         dalam

perusahaan dan dapat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan tepat

waktu mengenai perusahaan. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa prinsip

ini tidak menghendaki berbagai pihak yang berkepentingan menjadi

tersesatkan atau tidak akan membuat kesimpulan atau keputusan yang salah

mengenai perusahaan.

Dalam praktik, perusahaan seharusnya berkewajiban mengungkapkan

berbagai transaksi penting yang berkaitan dengan perusahaan, seperti kontrak

kerja yang bernilai tinggi dengan perusahaan lain, risiko-risiko yang dihadapi

dan rencana/kebijakan perusahaan yang akan dijalankan. Selain itu,

perusahaan seharusnya juga berkepentingan untuk menyampaikan kepada

semua pihak terkait informasi mengenai struktur kepemilikan perusahaan

serta perubahan-perubahan yang terjadi. Para pemain pasar modal tentu akan

bereaksi secara negatif bila mereka menilai bahwa tingkat transparansi ini

rendah dan begitu pula sebaliknya. Oleh sebab itu konsep GCG harus

menjamin pengungkapan yang cukup, akurat dan tepat waktu terhadap

seluruh kejadian penting yang berhubungan dengan perusahaan, termasuk di

dalamnya mengenai kondisi keuangan, kinerja, struktur kepemilikan dan

pengaturan perusahaan.

2.         Accountability (Akuntabilitas)

Accountability (Akuntabilitas) dimaksudkan sebagai prinsip yang mengatur

peran dan tanggungjawab jawab manajemen agar dalam mengelola perusahaan

dapat mempertanggungjawabkan pekerjaannya serta mendukung usaha untuk

menjamin penyeimbangan kepentingan manajemen dan pemegang saham

sebagaimana yang diawasi oleh Dewan Komisaris. Dewan Komisaris dalam hal

ini memberikan pengawasan terhadap manajemen mengenai kinerja dan

pencapaian target return bagi pemegang saham.

Beberapa karakteristik akuntabilitas yang berkaitan yaitu pemegang saham,

dewan direksi, dewan komisaris, senior manajemen, dan stakeholder.

Pemegang Saham memiliki karakteristik sebagai berikut.

1) Pemegang saham mayoritas yang memiliki kepentingan pengendalian di

dalam perseroan harus menyadari tanggung jawab pada saat menggunakan

pengaruhnya atas manajemen perseroan, baik dengan menggunakan hak

suara ataupun melalui cara lain. Pemegang saham minoritas juga memiliki

tanggung jawab serupa, yaitu mereka tidak boleh menyalahgunakan hak

mereka menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2) Dewan Direksi memiliki karakteristik sebagai berikut.

a. Anggota dewan bertindak dengan dasar informasi yang lengkap, niat

yang baik, penelitian yang cermat dan lebih mementingkan kepentingan

perusahaan dan pemegang saham.

b. Dewan harus memastikan ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang

berlaku dan kepentingan stakeholder.

c. Dewan harus dapat melaksanakan pertimbangan yang objektif tentang

urusan perusahaan secara independent khususnya terhadap manajemen.

3) Dewan Komisaris memiliki karakteristik sebagai berikut.

Dewan komisaris bertanggungjawab dan berwenang mengatasi tindakan

direksi dan memberi nasehat kepada direksi jika dipandang perlu oleh dewan

komisaris. Dewan komisaris juga harus memantau efektifitas GCG yang

diterapkan perseroan dan bilamana diperlukan penyesuaian.

4) Senior Manajemen yang terdiri dari.

a. Akuntan manajemen

b. Audit internal

c. Manajer

d. Stakeholder (pihak yang berkepentingan)

3.         Responsibility (Pertanggungjawaban)

Responsibility (Pertanggungjawaban) berarti bahwa sebuah perusahaan harus

memenuhi dan mematuhi hukum dan undang-undang yang berlaku.

Termasuk di dalamnya pemeliharaan lingkungan hidup, hak-hak konsumen,

ketenagakerjaan dan sebagainya. Artinya bahwa perusahaan merupakan

bagian dari sebuah budaya sosial dan masyarakat sehingga sebuah

perusahaan tidak tegak secara terisolasi dari berbagai kepentingan sosial-

budaya dan politik kelompok-kelompok lain (stakeholder). Sebuah

perusahaan tidak hanya harus bertanggungjawab terhadap mereka yang

berhubungan langsung dengan perusahan, tetapi mereka juga tidak

berhubugan secara langsung dengannya (Bakrie, 2000).

Carol (....) dalam Zaim (2000), mengembangkan suatu konsep piramida tanggung

jawab sosial perusahaan. Piramida ini terdiri atas empat tanggung jawab

perusahaan, yaitu.

a. Tanggungjawab ekonomis, yaitu sebuah perusahaan haruslah menghasilkan laba.

b. Tanggungjawab legal, maksudnya dalam mencapai tujuan untuk mencapai

laba sebuah perusahaan harus menaati hukum.

c. Tanggungjawab etis, artinya perusahaan berkewajiban menjalankan hak yang

baik, benar dan adil.

d. Tanggungjawab filantropis, yang mensyaratkan perusahaan untuk memberi

kontribusi kepada publik. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup semua.

4.         Independency (Kemandirian)

Menurut Iman & Amin (2002), kemandirian adalah sebagai keadaan dimana

perusahaan bebas dari pengaruh ataupun tekanan pihak lain yang tidak sesuai

dengan mekanisme korporasi. Prinsip ini mengharuskan perusahaan

menggunakan tenaga ahli dalam setiap divisi atau bagian dalam

perusahaannya sehingga pengelolaan perusahaan dapat dipercaya. Prinsip ini

juga mengharuskan perusahaan memiliki kebijakan internal dalam perusahaan

yang sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Prinsip kemandirian

harus dilaksanakan dengan baik agar perusahaan tidak mudah terpengaruh

oleh pihak-pihak dari dalam ataupun dari luar perusahaan tidak sesuai dengan

peraturan dan hukum yang berlaku dalam mekanisme korporasi.

5.         Fairness (Keadilan)

Keadilan (Fairness) dimaksudkan untuk menjamin hak-hak pemegang

saham, termasuk pemegang saham minoritas dan para pemegang saham asing

serta menjamin terlaksananya komitmen dengan para investor. Hak-hak

pemegang saham yang harus dilindungi menurut prinsip GCG menurut

OECD yang dikutip oleh Frediawan (2008), yang terdiri dari hak-hak dasar

pemegang saham dan hak untuk berpartisipasi.

1) Hak-hak dasar pemegang saham meliputi hal untuk.

a. Memastikan metode regristasi saham yang dimiliki

b. Memindahtangankan saham-sahamnya

c. Memperoleh informasi secara teratur dan tepat waktu

d. Berpartisipasi dan memberikan suara dalam RUPS

e. Memilih anggota Komisaris dan Direksi

f. Memperoleh bagian dari keuntungan perusahaan

2) Para pemegang saham mempunyai hak untuk berpartisipasi, memperoleh

informasi yang cukup, mengambil keputusan yang berhubungan dengan

perubahan-perubahan fundamental perusahaan seperti perubahan otorisasi

untuk penambahan saham dan transaksi yang luar biasa untuk

memengaruhi hasil penjualan.

a. Para           pemegang        saham  harus    memiliki          kesempatan     untuk

berpartisipasi secara efektif dan memberikan suara dalam RUPS serta

harus diberi informasi tentang aturan-aturan termasuk prosedur

pemberian suara dalam pelaksanaan rapat-rapat pemegang saham.

b. Struktur permodalan dan peraturannya memungkinkan pemegang

saham tertentu mendapatkan suatu tingkat pengendalian yang tidak

seimbang dengan kepemilikan sahamnya harus diungkapkan.

c. Pasar untuk pengendalian perusahaan harus dimungkinkan untuk

berfungsi secara efisien dan transparan.

d. Para           pemegang        saham, termasuk          investor           institusi            harus

mempertimbangkan biaya dan manfaat pelaksanaan hak-haknya.

Selain hak-hak dasar diatas, GCG juga memastikan perlakuan yang sama

terhadap semua pemegang saham, termasuk investor asing dan pemagang

saham minoritas, yaitu.

e. Semua pemegang saham dengan tingkatan investasi yang sama harus

mendapatkan perlakuan yang sama pula.

f. Transaksi orang dalam (insider trading) dan penyalahgunaan

wewenang untuk kepentingan orang dalam sendiri harus dilarang.

g. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta para menajer harus

mengungkapkan setiap kepentingan yang berbentuk hutang atas

transaksi atau juga hal-hal yang berpengaruh terhadap perusahaan.

2.3 Penelitian Terdahulu

 

NO

Peneliti (tahun penelitian)

Judul Penelitian

Hasil Penelitian

1

Pranata (2007)

Prinsip Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan perusahaan yang diukur memakai NPM

Terdapat pengaruh yang positif dari kinerja keuangan perusahaan

2

Wardani (2008)

Pengaruh Corporate Governance terhadap kinerja keuangan perusahaan yang diukur memakai ROE

Tidak terdapat pengaruh langsung dari penerapan corporate governance terhadap kinerja keuangan perusahaan yang terdaftar pada BEJ

3

Frediawan (2008)

Prinsip Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan perusahaan yang diukur memakai ROI

Terdapat kinerja keuangan perusahaan karena GCG ditetapkan dan dijalankan dengan baik

2.4 Rerangka Teoritis

 

Good Corporate

 

Governance

 

 

 

 

 


      Transparency

 

      X1


Accountability

 

X2


Responsibility

 

X3


Independency

 

X4


Independency

 

X5


 

 

 

 

   Kinerja Perusahaan

 

                                                                        Y

 

3.  METODOLOGI PENELITIAN

3.1 Jenis Penelitian

Terdapat dua jenis metode penelitian, yaitu metode penelitian kualitatif dan

metode penelitian kuantitatif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian

kuantitatif. Berikut ini adalah pendapat beberapa ahli mengenai penelitian kuantitatif.

1.         Menurut Sugiyono (2006), mengemukakan bahwa penelitian kuantitatif

adalah penelitian ilmiah yang sistematis terhadap bagian-bagian dan

fenomena serta hubungan-hubungannya. Tujuan penelitian kuantitatif adalah

mengembangkan dan menggunakan model-model matematis, teori-teori dan

hipotesis yang berkaitan dengan fenomena alam.

2.         Menurut Danim (2002), mengemukakan bahwa penelitian kuantitatif

merupakan studi yang diposisikan sebagai bebas nilai. Dengan kata lain,

penelitian kuantitatif sangat ketat menerapkan prinsip-prinsip objektivitas.

Objektivitas diperoleh antara lain melalui penggunaan instrumen yang telah

di uji validitas dan reliabilitasnya.

Penelitian ini menggunakan uji Validitas dan Reliabilitas. Menurut Ghozali

(2005), uji validitas dipergunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu

kuesioner. Suatu kuesioner dikatakan valid jika pertanyaan pada kuesioner

mampu untuk mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut.

Selanjutnya menurut Sugiyono (2005), jika nilai validitas setiap pertanyaan lebih

besar dari nilai koefisien korelasi (r) 0,30 maka butir pertanyaan dianggap sudah valid.

Menurut Ghozali (2005), reliabilitas adalah alat untuk mengukur suatu

kuesioner yang merupakan indikator dari variabel atau konstruk. Suatu kuesioner

dikatakan reliabel atau handal jika jawaban seseorang terhadap pertanyaan adalah

konsisten atau stabil dari waktu ke waktu. Pengukuran reliabilitas dapat dilakukan

dengan dua cara, yaitu; 1) Repeated Measure atau pengukuran ulang; 2) One Shot

atau pengukuran sekali saja.

3.2 Populasi dan Sampel

Menurut Sugiyono (2008), mengemukakakn bahwa populasi adalah wilayah

generasasi terdiri dari atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan

karakteristik tertentu. Ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian

ditarik kesimpulan. Menurut Sugiyono (2008), mengemukakan bahwa sampel

adalah sebagaian dari jumlah dan karakteristik yang      dimiliki oleh populasi

tersebut. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purprosive

sampling. Purprosive sampling adalah penelitian sampel secara tidak acak yang

informasinya dapat diperoleh dengan menggunakan pertimbangan tertentu yang

disesuaikan dengan tujuan riset.

Untuk penentuan ukuran sampel dari suatu populasi, terdapat bermacam-

macam cara yang ditemukan oleh ahli. Octosesarina (2008), menyatakan bahwa

pecahan sampling 10%-20% sering dianggap sebagai ukuran sampel yang

memadai, namun tidak adanya alasan yang mendasarinya. Sedangkan menurut

Sekaran (2003), untuk menentukan ukuran sampel, dalam riset multivariat

(termasuk analisis regresi berganda), ukuran sampel sebaiknya beberapa kali lebih

besar dari jumlah variabel dalam studi. Pada penelitian ini jumlah sampel yang

diambil adalah sebanyak 20 karyawan pada PT Moderna Tehnik Perkasa.

3.3 Definisi Operasional Variabel

Menurut Sugiono (2004), variabel penelitian adalah nilai dari obyek atau

kegiatan yang mempunyai variansi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk

dipelajari dan ditarik kesimpulannya. Dalam penelitian ini variabel yang diteliti

terdapat 2 macam, yaitu.

1.         Variabel terikat (Dependent Variable). Variabel dependen yang digunakan

dalam penelitian ini.

Kinerja Karyawan (Y1)

Indikator penilaian kinerja:

I.          Kualitas kerja berdasarkan syarat kesesuaian dan kesiapannya

(quality of work).

II.        Pengetahuan tentang pekerjaan (job knowledge).

III.       Keaslian gagasan yang muncul dan tindakan untuk menyelesaikan

permasalahan (creativeness).

IV.       Kesadaran dan kepercayaan dalam hal kehadiran dan penyelesaian

kerja (dependability).

V.        Semangat dalam melaksanakan tugas-tugas baru dalam memperbesar

tanggung jawab (initiative).

VI.       Survey kepuasan pelanggan.

VII.     Waktu respon pelanggan.

VIII.    Presentase protes pelanggan.

IX.       Kesempatan untuk mencoba metoda saya sendiri dalam mengerjakan tugas.

2.         Variabel           bebas   (Independent  Variable)         merupakan       variabel            yang memengaruhi variabel dependen. Variabel independen yang digunakan

dalam penelitian ini.

a. Transparency (X1)

Dalam prinsip ini, para pemegang saham haruslah diberi kesempatan

untuk berperan dalam pengambilan keputusan atas perubahan-perubahan

mendasar dalam perusahaan dan dapat memperoleh informasi yang benar,

akurat, dan tepat waktu mengenai perusahaan.

b. Accountability (X2)

prinsip yang mengatur peran dan tanggungjawab jawab manajemen agar

dalam mengelola perusahaan dapat mempertanggungjawabkan pekerjaannya

serta mendukung usaha untuk menjamin penyeimbangan kepentingan

manajemen dan pemegang saham sebagaimana yang diawasi oleh Dewan Komisaris.

c. Responsibility (X3)

Dalam prinsip ini sebuah perusahaan harus memenuhi dan mematuhi

hukum dan undang-undang yang berlaku. Termasuk di dalamnya

pemeliharaan lingkungan hidup, hak-hak konsumen, ketenagakerjaan dan

sebagainya. Artinya bahwa perusahaan merupakan bagian dari sebuah

budaya sosial dan masyarakat sehingga sebuah perusahaan tidak tegak

secara terisolasi dari berbagai kepentingan sosial-budaya dan politik

kelompok-kelompok lain (stakeholder).

d. Independency (X4)

Prinsip kemandirian harus dilaksanakan dengan baik agar perusahaan

tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak dari dalam ataupun dari luar


perusahaan tidak sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku dalam

mekanisme korporasi.

e. Fairness (X5)

Prinsip ini dimaksudkan untuk menjamin hak-hak pemegang saham,

termasuk pemegang saham minoritas dan para pemegang saham asing

serta menjamin terlaksananya komitmen dengan para investor.

3.4 Data Penelitian

3.4.1 Jenis Data

Data yang digunakan dalam riset ini berupa data primer dan data sekunder.

Data primer merupakan data riset yang diperoleh secara langsung dari sumber asli

(tidak melalui perantara). Data primer diperoleh langsung dari responden yang

menjadi anggota sampel. Pengumpulan menggunakan kuisioner yang memuat

pertanyaan yang menjadi indikator variabel. Sedangkan data sekunder berupa

bukti, catatan, atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip yang di

publikasikan maupun yang tidak dipublikasikan.

3.4.2 Teknik Pengumpulan Data

Dalam pengumpulan data menggunakan teknik kuesioner. Menurut Hadi

(2006), menyatakan kuisioner adalah set pernyataan yang sudah disiapkan dan

ditulis sebelumnya oleh peneliti, untuk dimina jawabannya pada responden,

kuisioner tidak selalu berupa peryanyaan namun juga dapat berupa pernyataan.

Proses menyebarkan dan mengumpulkan kuisioner dilakukan secara langsung

ditempat yang sedang menjadi objek peneliti.

Peneliti juga melakukan dokumentasi untuk mendapatkan data laporan

perusahaan. Menurut Arikunto (2006), mengemukakan bahwa dokumentasi

adalah mencari dan mengumpulkan data mngenai hal-hal yang berupa catatan,

transkrip, buku, surat kabar, majalahm notulen, rapot, agenda dan sebagainya.

Dokumentasi ini digunakan unruk melengkapi data yang berhubungan dengan

objek yang diteliti.

3.5 Teknik Analisis Data

3.5.1 Metoda Champion

Perhitungan atas kuesioner dilaksanakan dengan menggunakan rumus Dean

Champion, yaitu dengan menjumlahkan jumlah jawaban “YA kemudian

dilakukan perhitungan dengan cara sebagai berikut.

 

 

Persentase = Σ Jumlah Kuesioner x Jumlah Pertanyaan x 100%

 

 

 

Keterangan:

Σ Jawaban YA:           seluruh penjumlahan jawaban YA yang di jawab

oleh responden dalam kuesioner.

Σ Jumlah Kuesioner: seluruh penjumlahan kuesioner yang beredar yang

wajib diisi oleh para responden berdasarkan kriteria

yang telah ditentukan sebelumnya.

Jumlah Pertanyaan:     Pertanyaan yang ada dalam kuesioner berdasarkan

klasifikasinya masing-masing.

Hasil    Perhitungan     kuesioner         sehubungan     dengan            analisis,            dapat

diklafisikasikan secara umum, yaitu.


1.         Kriteria penilaian dari hasil kuesioner sehubungan dengan analisis, dapat

diklasifikasikan secara umum, yaitu.

 

Persentase

Kriteria

0% - 25%

Good Corporate Governance Tidak Terwujud

26% - 50%

Good Corporate Governance Kurang Terwujud

51% - 75%

Good Corporate Governance Cukup Terwujud

76% - 100%

Good Corporate Governance Sangat Terwujud

 

DAFTAR PUSTAKA

Aldridge, John. E Siswanto sutojo. 2008. Good Corporate Governance. Jakarta: PT. Damar Mulia Pustaka.

Amin, W & Imam, S. 2002. Memahami Konsep Corporate Governance. Havarindo: Jakarta.

Bacal, Robert. 2001. Performance Management. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Bernardin, H. John and Russel, E.A., 1993. Human resource Management, An Experiential Approach. Mc. Graw Hill International Edition, Singapore: Mac Graw Hill Book Co.

Brigham, E. F and Houston Joel F. 2001. Manajemen Keuangan. Edisi Kedelapan, Penerbit: Erlangga, Jakarta.

Carter, William K. and Milton F. Usry, 2002, Cost Accounting, Buku 1, Edisi 13, Alih Bahasa : Krista, Salemba Empat, Jakarta.

Danim, 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.

Darmawati, D. 2005. Pengaruh Karakteristik Perusahaan Dan Faktor Regulasi Terhadap Kualitas Implementasi Corporate Governance. Simposium Nasional Akuntansi 9 Padang.

Dessler, G. 2000. Human Resources management, 8th ed , prentice hall. inc upper saddle river new jersey

Dessler, G. 2004. Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi 9, Jilid 1, Kelompok Gramedia, Jakarta.

FCGI. 2001. Corporate Governance: Tata Kelola Perusahaan. Edisi Ketiga, Jakarta.

Furtwengler, D. 2002. Penilaian Kinerja: Menguasai Keahlian Yang Anda Perlukan Dalam 10 menit. Penerbit Andi. Yogyakarta.

Gibson, J. L. 2003. Struktur Organisasi dan Manajemen. Jakarta: Erlangga 5.

Ghozali, I. 2005. Structural Equation Modeling: Teori, Konsep, dan Aplikasi dengan Program Lisrel 8.54, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.

Husein, U. 2005. Metode Penelitian. Jakarta: Salemba Empat.

Irawan, P. 2007. Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta: DIA FISIP I.

Mangkunegara, A. 2006. Evaluasi Kinerja Sumber Daya Manusia. Jakarta: Refika Aditama.

Rahmawati, Y. Suparno, dan N. Qomariyah. 2006. Pengaruh Asimetri Informasi terhadap Praktik Manajemen Laba pada Perusahaan Perbankan Publik yang Terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Makalah SNA IX Padang, 1-28.

Rivai, Veithzal & Ahmad Fawzi Mohd Basri. 2005. Performance Appraisal. Cetakan Pertama, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Robert L. Mathis & John H. Jackson. 2006. Human Resources Management. Edisi sepuluh, Penerbit Salemba Empat.

Schuler, Randal S. dan Jackson, Susan E. 1996. Manajemen Sumber Daya Manusia Menghadapi Abad ke 21, Jilid 2, Edisi Keenam, Penerbit Erlangga, Jakarta.

Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Tague, Nancy, R. 2005. The Quality Toolbox: Second Edition. Milwauke: American Society Of Quality

Tika, P. 2006. Budaya Organisasi Dan Peningkatan Kinerja Perusahaan. PT Bumi Aksara. Jakarta.

Tjager, Nyoman,I. dkk. 2003. Corporate governance, Tantanagan dan Kesempatan Bagi Komunitas Bisnis Indonesia. Jakarta: Prenhallindo.

Tidak ada komentar: